Skip to content
Back to announcement

20260513_FORE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091089_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review FORE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                  PT FORE KOPI INDONESIA, Tbk.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT FORE KOPI
INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(”Rapat”), yaitu sebagai berikut:

A.   Rapat diselenggarakan pada:
     Hari / Tanggal        : Senin, 11 Mei 2026
     Pukul                 : 10.00 – 12.00 WIB
     Tempat                : Chubb Square, Thamrin Nine Ballroom, Jalan MH Thamrin Nomor 10 Lantai GF, Rukun
                             Tetangga 14/Rukun Warga 20, Kabupaten Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta
                             Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10230, Jakarta.
     Mata Acara Rapat      : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
                                pada 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
                                Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada 31
                                Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
                                sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
                                pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
                                bersangkutan.
                             2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
                             3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
                                tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.
                             4. Persetujuan atas penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
                                Dewan Komisaris dan Direksi.
                             5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                                Perdana Saham Perseroan .
                             6. Persetujuan perubahan alamat Perseroan.

     Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

             DEWAN KOMISARIS
             Komisaris Utama                                :
                                                          Wilson Cuaca
             Wakil Komisaris Utama                        Roderick
                                                            :       Purwana
             Komisaris                                    Melisa
                                                            :    Irene
             Komisaris                                    Daniel
                                                            :     Octavianus M
             Komisaris Independen                         David
                                                            : Fernando Audy
             Komisaris Independen                         Sugiyanto
                                                            :        Wibawa

             DIREKSI
             Direktur Utama                           :   Vico Lomar
             Direktur                                 :   Tjhong Pie Chen
             Direktur                                 :   Rizky Ardian
             Direktur                                 :   Mohammad Fahmi Rachmattulah


B.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 7.304.621.548 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 81,91% dari seluruh
     saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.




                                                                                                        1
Page 2
C.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat dan tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

D.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
     maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
     yang setuju.

E. Pertanyaan dan/atau Pendapat Pemegang Saham dan/atau Kuasanya pada Setiap Mata Acara Rapat:
    Mata Acara Pertama       :   tidak
                                   :   ada pertanyaan dan/atau pendapat.

      Mata Acara Kedua           :    tidak
                                        :   ada pertanyaan dan/atau pendapat.

      Mata Acara Ketiga          :    tidak
                                        :   ada pertanyaan dan/atau pendapat.

      Mata Acara Keempat         :    tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

      Mata Acara Kelima          :    tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat

      Mata Acara Keenam          :    tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.


F. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     Mata Acara Pertama:
                       Setuju                               Abstain                          Tidak Setuju
      7.304.619.648 saham atau 99,999974%       900 saham atau 0,000012% dari     1.000 saham atau 0,000014% dari
       dari seluruh saham dengan hak suara      seluruh saham dengan hak suara     seluruh saham dengan hak suara
              yang hadir dalam Rapat                 yang hadir dalam Rapat             yang hadir dalam Rapat

     Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
        yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi; dan
     2. Mengesahkan:
        a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
            telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mirawati Sensi Idris sesuai dengan laporan tanggal 30 Maret
            2026;
        b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025.
     3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (atau acquit et de charge) kepada
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


     Mata Acara Kedua:
                       Setuju                               Abstain                          Tidak Setuju
      7.304.619.448 saham atau 99,999971%      1.100 saham atau 0,000015% dari     1.000 saham atau 0,000014% dari
       dari seluruh saham dengan hak suara      seluruh saham dengan hak suara     seluruh saham dengan hak suara
              yang hadir dalam Rapat                 yang hadir dalam Rapat             yang hadir dalam Rapat

     Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
     Menyetujui penetapan seluruh laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)




                                                                                                       2
Page 3
sebesar Rp90.133.042.112,- (sembilan puluh miliar seratus tiga puluh tiga juta empat puluh dua ribu seratus dua
belas Rupiah) dicatat sebagai laba ditahan.


Mata Acara Ketiga:
                  Setuju                                Abstain                            Tidak Setuju
 7.304.619.648 saham atau 99.999974%        900 saham atau 0,000012% dari       1.000 saham atau 0,000014% dari
  dari seluruh saham dengan hak suara       seluruh saham dengan hak suara       seluruh saham dengan hak suara
         yang hadir dalam Rapat                  yang hadir dalam Rapat               yang hadir dalam Rapat

Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di
   Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal, sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk
   melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2026. Dikarenakan Perseroan masih memerlukan waktu untuk menelaah dan menilai kinerja serta
   mempertimbangkan calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi
   Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta mempertimbangkan
   persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan; dan
2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan
   syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta menetapkan Kantor Akuntan Publik
   pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan
   ketentuan Pasar Modal di Indonesia.


Mata Acara Keempat:
                  Setuju                                Abstain                            Tidak Setuju
 7.304.618.748 saham atau 99.999962%       1.700 saham atau 0,000023% dari      1.100 saham atau 0,000015% dari
  dari seluruh saham dengan hak suara       seluruh saham dengan hak suara       seluruh saham dengan hak suara
         yang hadir dalam Rapat                  yang hadir dalam Rapat               yang hadir dalam Rapat

Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris
Perseroan dengan total gaji, honorarium, tantiem, dan/atau tunjangan lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris
dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.


Mata Acara Kelima:

 Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
 Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan perihal Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
 Umum Perdana Saham Perseroan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.


Mata Acara Keenam:
                Setuju                                 Abstain                            Tidak Setuju
       7.304.619.548 saham atau
                                         1.000 saham atau 0,000014% dari       1.000 saham atau 0,000014% dari
    99.999972% dari seluruh saham
                                        seluruh saham dengan hak suara yang     seluruh saham dengan hak suara
  dengan hak suara yang hadir dalam
                                                  hadir dalam Rapat                  yang hadir dalam Rapat
                 Rapat




                                                                                                     3
Page 4
Keputusan Mata Acara Keenam adalah sebagai berikut:
Menyetujui perubahan alamat Perseroan dimaksud serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan alamat tersebut,
termasuk namun tidak terbatas pada penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan apabila diperlukan, serta
menuangkannya dalam suatu akta notaris dan memberitahukannya kepada instansi yang berwenang


                                       Jakarta, 11 Mei 2026
                                     PT FORE INDONESIA Tbk
                                            DIREKSI




                                                                                           4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published13 May 2026
Pages4
Characters11,867
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Melisa : | Irene p.1
linked person Sugiyanto : | Wibawa p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person David · Komisaris Independen p.1
possible person David : Fernando p.1
possible person Sugiyanto · Komisaris Independen p.1
possible person Mohammad Fahmi p.1
unresolved org PT FORE KOPI INDONESIA p.1 ×2
unresolved person Roderick · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Melisa · Komisaris p.1
unresolved person Daniel · Komisaris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org FORE INDONESIA Tbk p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.889 634 ms 12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000012',
             'pct_against': '0.000014',
             'pct_for': '99.999974',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan '
                      'tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 termasuk '
                      'di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun '
                      'buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, serta '
                      'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
                      'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris '
                      'dan Direksi Perseroan atas pengurus',
             'votes_abstain': '900',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '7304619648'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000015',
             'pct_against': '0.000014',
             'pct_for': '99.999971',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1100',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '7304619448'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000012',
             'pct_against': '0.000014',
             'pct_for': '99999974',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan besarnya '
                                'honorarium dan syarat-syarat lain mengenai '
                                'pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta '
                                'menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti '
                                'bilamana Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk '
                                'tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan '
                                'ketentuan Pasar Modal di Indonesia. Mata '
                                'Acara Keempat: Setuju 7.304.618.748 saham '
                                'atau 99.999962% 1.700 saham atau 0,000023% '
                                'dari 1.100 saham atau 0,000015% dari dari '
                                'seluruh saham dengan hak suara seluruh saham '
                                'dengan hak suara seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam '
                                'Rapat yang hadir dalam Rapat Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '900',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '7304619648'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000023',
             'pct_against': '0.000015',
             'pct_for': '99999962',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan dengan total gaji, honorarium, '
                                'tantiem, dan/atau tunjangan lainnya untuk '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris dengan tetap '
                                'memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja '
                                'Perseroan. Mata Acara Kelima: Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1700',
             'votes_against': '1100',
             'votes_for': '7304618748'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000014',
             'pct_against': '0.000014',
             'pct_for': '99999972',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Keenam: Setuju 7.304.619.548 saham '
                                'atau 1.000 saham atau 0,000014% dari 1.000 '
                                'saham atau 0,000014% dari 99.999972% dari '
                                'seluruh saham seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang seluruh saham dengan hak suara dengan '
                                'hak suara yang hadir dalam hadir dalam Rapat '
                                'yang hadir dalam Rapat Rapat 3 Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1000',
             'votes_against': '1000',
             'votes_for': '7304619548'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.91',
 'shares_present': '7304621548',
 'time_end': '12:00:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Chubb Square, Thamrin Nine Ballroom, Jalan MH Thamrin Nomor 10 '
          'Lantai GF, Rukun Tetangga 14/Rukun Warga 20, Kabupaten Melati, '
          'Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota '
          'Jakarta 10230, Jakarta.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result