Skip to content
Back to announcement

20260513_FORE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091089_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review FORE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


                                      SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:

Bahwa pada hari, Senin, tanggal 11 Mei 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas:

                                 ”PT FORE KOPI INDONESIA Tbk.”
                                         (”Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Pusat, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 11 Mei 2026, Nomor 61 (“Akta”).

Agenda Pertama Rapat
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2025 yang telah disiapkan dan dilaporkan oleh Direksi; dan
2. Mengesahkan:
   a. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Mirawati Sensi Idris
       sesuai dengan laporan tanggal 30 Maret 2026;
   b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (atau acquit et de
   charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
   yang telah dijalankan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Agenda Kedua Rapat
Menyetujui penetapan seluruh laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima) tersebut sebesar Rp90.133.042.112,00 dicatat sebagai laba ditahan.

Agenda Ketiga Rapat
1. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
   Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik untuk Pasar Modal,
   sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
   untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Dikarenakan Perseroan
   masih memerlukan waktu untuk menelaah dan menilai kinerja serta mempertimbangkan
   calon Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk berdasarkan masukan dari Direksi
   Perseroan dan rekomendasi dari Komite Audit dalam penunjukan Akuntan Publik, serta
   mempertimbangkan persyaratan dari bank kreditur, yang dirasa perlu dalam mengambil
   keputusan; dan
2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut serta
   menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik yang
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak,
Jakarta Selatan, 12420.
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com


    ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
    Indonesia.

Agenda Keempat Rapat
Memberikan wewenang dan kuasa kepada kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan dengan total gaji,
honorarium, tantiem, dan/atau tunjangan lainnya untuk Direksi dan Dewan Komisaris dengan
tetap memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.

Agenda Kelima Rapat
Oleh karena agenda ini bersifat pelaporan, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.

Agenda Keenam Rapat
Menyetujui perubahan alamat Perseroan dimaksud serta memberikan wewenang dan kuasa
kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan perubahan alamat tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada penyesuaian
Anggaran Dasar Perseroan apabila diperlukan, serta menuangkannya dalam suatu Akta Notaris
dan memberitahukannya kepada instansi yang berwenang

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor
kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                                   Jakarta, 11 Mei 2026
                                                                   Notaris di Jakarta Selatan




                                                                JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published13 May 2026
Pages2
Characters4,900
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×2
unresolved org FORE KOPI INDONESIA Tbk. p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 485 ms 12 Sep 2026 22:23

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-11',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result