Back to announcement
20240522_BBLD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642418_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BBLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BUANA FINANCE TBK
Direksi PT Buana Finance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada:
Hari/Tanggal : Senin, 20 Mei 2024
Waktu : 14.07 WIB – 14.49 WIB
Tempat : Ruang Jasmine 1-2, dan 4 (Lantai LG)
Hotel Ayana Midplaza Jakarta
Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11
Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2024 dan persyaratan penunjukan lainnya
4. Penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
5. Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan
bersih Perseroan
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Siang Hadi Widjaja yaitu Komisaris Utama Perseroan
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bapak Siang Hadi Widjaja
Komisaris : Bapak Tjan Soen Eng
Komisaris Independen : Bapak Dani Firmansjah
Direksi :
Direktur Utama : Bapak Yanuar Alin
Direktur : Bapak Herman Lesmana
Direktur : Ibu Mariana Setyadi
C. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran dan Memastikan Proses Penyelenggaran Rapat
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia untuk
melakukan perhitungan pemegang saham yang hadir, dan Notaris Fathiah Helmi, SH untuk
memastikan proses penyelenggaraan Rapat
Page 2
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.282.910.342 saham atau lebih kurang sebesar 77,95% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat. Dalam Rapat tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara. Seluruh keputusan Mata Acara Rapat telah disetujui, dengan suara bulat secara
musyawarah untuk mufakat.
G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan
mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan sesuai laporan nomor 00479/2.1133/AU.1/09/0519-1/1/III/2024
tertanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan mereka tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
Mata Acara kedua:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023 Perseroan sebesar
Rp.105.012.796.883 (seratus lima miliar dua belas juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu
delapan ratus delapan puluh tiga rupiah) sebagai berikut:
a. Dibagikan sebagai dividen tunai dengan jumlah sebesar Rp20 per saham atau seluruhnya
berjumlah maksimum sebesar Rp. 32.915.921.080 yang akan dibagikan secara
proporsional kepada para pemegang saham yang berhak sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham pada tanggal 3 Juni 2024 pukul 16:00 WIB (recording date), dengan
ketentuan dividen tunai tersebut dipotong pajak sesuai ketentuan perpajakan yang
berlaku.
Page 3
b. Sebesar Rp. 1.000.000.000 ditetapkan dan dibukukan sebagai cadangan sesuai
ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas dan pasal 23 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan;
c. Sedangkan sisanya ditetapkan dan dibukukan sebagai Laba Ditahan.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menentukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas, dengan
memperhatikan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Darmenta Pinem S.E,CPA dari Kantor Akuntan Publik
(KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sebagai Kantor Akuntan
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024; dan menyetujui
pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
Imbalan Jasa Audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
Rekan karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024.
Mata Acara Keempat:
1. Menyetujui menetapkan remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimum atau
setinggi-tingginya sebesar Rp. 5.000.000.000 gross per tahun dan memberikan kuasa serta
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagiannya;
2. Menyetujui memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya remunerasi setiap anggota Direksi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
1. Menyetujui Pemberian Persetujuan kepada Perseroan untuk menjaminkan lebih dari 50%
(lima puluh persen) maupun seluruh dari Kekayaan Bersih Perseroan dalam rangka transaksi
pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau
perusahaan pembiayaan infrastruktur, baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perseroan atau Perusahaan Terkendali, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pasar
Modal.
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan jumlah pinjaman yang akan diterima oleh Perseroan;
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
subsitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan
Page 4
transaksi sebagaimana tersebut pada angka 1, dengan memperhatikan syarat-syarat dan
ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Pasar Modal.
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Tunai tahun buku 2023
sebesar Rp20 per saham, maka dengan ini diberitahukan Jadwal Pembagian Dividen Tunai Tahun
Buku 2023 sebagai berikut :
JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
No Kegiatan Tanggal
1 RUPS Tahunan 20 Mei 2024
2 Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan 22 Mei 2024
3 Periode Cum Dividen
• Perdagangan Pasar Reguler dan Negosiasi 30 Mei 2024
• Perdagangan Pasar Tunai 3 Juni 2024
4 Periode Ex Dividen
• Perdagangan Pasar Reguler dan Negosiasi 31 Mei 2024
• Perdagangan Pasar Tunai 4 Juni 2024
5 Tanggal Pencatatan (recording date) 3 Juni 2024
6 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 12 Juni 2024
Untuk Tata Cara Pembagian Dividen akan disampaikan dalam Laporan Keterbukaan Informasi
terkait Aksi Korporasi - Dividen Tunai.
Jakarta, 20 Mei 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 May 2024 · 14:07–14:49 |
| Present | 1,282,910,342 (77.95%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BUANA FINANCE TBK
p.1 ×4
unresolved
person
Mariana Setyadi C. Pihak
p.1 ×2
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
276 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '77.95',
'record_date': '2024-06-03',
'shares_present': '1282910342',
'time_end': '14:49:00',
'time_start': '14:07:00',
'venue': 'Ruang Jasmine 1-2, dan 4 (Lantai LG) Hotel Ayana Midplaza Jakarta '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11 Jakarta Pusat Dengan'}