Back to announcement
20240514_SOHO_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31638498_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.929
Tel : 162-21 5795 7300 KJPP Wawat Jatmika & Rekan 3) D Fax : 462-21 5795 7301 Registered Property & Business Valuer www.bdo.co.id Licence No. 2.15.0133 aa Working Region: Republic of Indonesia KMK No. 851/KM.1/2015 Prudential Tower, 16'" Floor JL Jend, Sudirman Kav. 79 Jakarta 12910 - Indonesia No. 0029/2.0133-00/B5/04/0603/1/V/2024 Jakarta, 21 Mei 2024 Kepada Yth. Direksi PT Soho Industri Pharmasi Jl. Pulo Gadung No. & Kawasan Industri Pulogadung Terate, Cakung Jakarta Timur 13920 Indonesia Perihal: Studi Kelayakan Bisnis PT Soho Industri Pharmasi Dengan Hormat, Bertalian dengan Surat Perikatan No. S1453/JL24/001-KJPP/05-24 tanggal 2 Mei 2024 mengenai Jasa Studi Kelayakan Bisnis PT Soho Industri Pharmasi (”SIP” atau disebut juga “Perseroan”), dengan ini menyatakan bahwa kami telah melakukan inspeksi dan analisis, dan menyampaikan laporan terlampir berikut ini. 1. STATUS PENILAI 1A. Pekerjaan ini akan dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan salah satu Penilai Publik pada KJPP Wawat Jatmika & Rekan (“KJPP-WJR”). Penilai Publik dan KJPP-WJR dimaksud telah memiliki perizinan dan terdaftar sebagai Penilai di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan izin usaha No. 2.15.0133 dan Otoritas Jasa Keuangan dengan STTD No. STTD.PB-55/PM.223/2022. 1.2. Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak serta Penilai juga tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan Objek Penilaian, Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan. Seluruh Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai Berizin atau penanggung jawab penilaian yang memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN (KJPP Wawat Jatmika & Rekan (Registered Public Valuer Firm), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee, and forms part of the international BDO network of Independent member firms.
Page 2 OCR 0.955
2. 3. IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN a. Identitas pemberi tugas adalah sebagai berikut: Nama Perseroan : PT Soho Industri Pharmasi (“SIP”) Alamat 1 Jl. Pulo Gadung No. 6 Kawasan Industri Pulogadung Terate, Cakung Jakarta Timur 13920 Telepon/Fax 1 021-4605550 Situs web : www.sohoglobathealth.com b. Pengguna laporan penilaian adalah SIP, PT Soho Global Health Tbk (“SOHO”), Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Masyarakat. OBJEK STUDI KELAYAKAN BISNIS Objek studi kelayakan bisnis adalah rencana SIP untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dan 1 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam Anggaran Dasarnya sebagai berikut: No. KBLI Nama KBLI Penjelasan KBLI Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar kosmetik untuk manusia seperti parfum, sabun, bedak dan lainnya Perdagangan Besar Kosmetik 6443 Untuk Manusia MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan perikatan Studi Kelayakan Bisnis terkait rencana PT Soho Industri Pharmasi (“SIP”), Perseroan terkendali dari SOHO, untuk melakukan penambahan kegiatan usaha dan 1 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di dalam Anggaran Dasar SIP. Studi Kelayakan Usaha ini ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. TANGGAL PENILAIAN Tanggal penilaian terkait Studi Kelayakan Bisnis adalah 31 Desember 2023. TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI Studi Kelayakan Bisnis ini dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen Perseroan yang selanjutnya diverifikasi melalu wawancara. Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut: a) Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan penugasan,
Page 3 OCR 0.933
b) 9 d) e) Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek studi kelayakan bisnis tidak dilakukan, Analisis dampak pajak terkait objek studi kelayakan bisnis, Kegiatan-kegiatan usaha lain selain yang disebutkan dalam objek studi kelayakan bisnis, Hal-hal yang berbeda secara signifikan dari tingkat kedalaman investigasi, akan dinyatakan dan dicantumkan dalam laporan secara tertulis. SIFAT DAN INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi dapat disetujui untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun internasional. Sumber data tersebut antara lain: Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia atau negara lain, Biro Pusat Statistik, Data riset dari lembaga independen, Informasi dari media massa elektronik, DASAR INFORMASI Laporan penugasan ini dibuat berdasarkan informasi yang diterima dari pemberi tugas, sebagai berikut: e Laporan keuangan auditan SIP untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, e Laporan keuangan auditan SIP untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, e Laporan keuangan auditan SIP untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, e Laporan keuangan auditan SIP untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, e Laporan keuangan auditan SIP untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, e Proyeksi keuangan manajemen SIP tanpa penambahan kegiatan usaha untuk 5 (lima) tahun mendatang (2024-2028) beserta asumsi dan formula-formulanya, e Proyeksi keuangan manajemen SIP untuk penambahan kegiatan usaha baru untuk 5 (lima) tahun mendatang (2024-2028) beserta asumsi dan formula-formulanya, e Kontrak-kontrak dan Perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga atau pihak berelasi, e Salinan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, e Surat Representasi dan Surat Konfirmasi tertanggal 21 Mei 2024 yang disedikan SIP sehubungan dengan penugasan ini, e Wawancara dan tanya jawab dengan manajemen SIP yang dilakukan selama periode penugasan. # Dalam melakukan penugasan ini, kami telah melakukan inspeksi pada tanggal 14 Mei 2024.
Page 4 OCR 0.952
10. Selain informasi dari Pemberi Tugas, kami juga menggunakan informasi lain yang mendukung penugasan ini, yaitu: e Berbagai data pasar dan industri yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP Wawat Jatmika & Rekan, e Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh IMF, Bank Indonesia, Biro Pusat Statistik dan data terkait yang diperlukan dalam penugasan ini. ASUMSI STUDI KELAYAKAN BISNIS a) b) 9) Laporan Studi Kelayakan Bisnis yang dihasilkan bersifat non-disclaimer opinion. Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam penugasan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan Pemberi Tugas atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan. Kami mengasumsikan bahwa semua informasi dan data dari Pemberi Tugas terkait penugasan adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan, dan tidak ada yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi penilaian ini. KONDISI PEMBATAS a) b) 9) d) 4) 3) Studi Kelayakan Bisnis ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan bahwa penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat tersebut. Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis ini merupakan suatu proses yang kompleks dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan kondisi umum keuangan, moneter, peraturan dan kondisi pasar yang ada saat laporan diterbitkan. Studi Kelayakan Bisnis ini menggunakan proyeksi keuangan yang dibuat manajemen yang telah kami reviu kewajarannya, manajemen bertanggung jawab atas pencapaian proyeksi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan di masa mendatang. Kami bertanggung jawab atas opini kelayakan bisnis. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. Kami tidak melakukan penyelidikan atau evaluasi atas keabsahan Objek Studi Kelayakan Bisnis dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, maka dari itu kami tidak memberikan pendapat atas dampak hukum dan perpajakan dari Studi Kelayakan Bisnis ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada Pemberi Tugas dalam kaitan dengan penugasan ini hanya merupakan pemberian opini atas kelayakan suatu bisnis yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis kegiatan-kegiatan usaha di luar objek studi kelayakan bisnis yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari kegiatan-kegiatan usaha tersebut terhadap Perseroan, dan juga bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari objek studi kelayakan bisnis.
Page 5 OCR 0.961
11. 12. 13. 13.1. 13.2. 13.3. h) Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Rencana Transaksi ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk kegiatan-kegiatan usaha lainnya di luar objek studi kelayakan bisnis yang ada dan mungkin tersedia untuk Pemberi Tugas serta pengaruh dari kegiatan-kegiatan usaha tersebut terhadap studi kelayakan bisnis ini. i) Penugasan kami juga tidak termasuk untuk memberikan keterangan di muka pengadilan, kantor pajak, atau lembaga lainnya. j) Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. k) Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, KJPP-WJR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP-WJR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI Laporan Studi Kelayakan Bisnis bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas, mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan. Segala akibat yang timbul karena penggunaan Laporan Studi Kelayakan Bisnis di luar tujuan penugasan, bukan merupakan tanggung jawab KJPP- WJR. KONFIRMASI TERHADAP STANDAR PENILAIAN INDONESIA DAN PERATURAN OJK Sebagai konfirmasi bahwa penilaian ini dilakukan sesuai Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif 1 September 2020, POJK 35 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Surat Edaran OJK Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020. PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah dengan melakukan analisis atas kelayakan pasar, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen dan kelayakan keuangan. Dari kajian kelayakan pasar, dengan adanya penambahan KBLI maka diharapkan dapat memberikan perkembangan pada segi pangsa pasar, potensi pasar dan potensi nilai pasar Perseroan. Perkembangan ini juga sejalan dengan semakin berkembangnya industri perawatan kulit dari tahun-ketahun untuk pasar Indonesia sehingga dengan memperhatikan perkembangan usaha, potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia, maka penambahan KBLI secara pasar layak untuk dilaksanakan. Dari kajian kelayakan pola bisnis, menunjukkan bahwa dengan adanya penambahan usaha maka pola bisnis Perseroan akan semakin beragam dan diharapkan dapat memberikan keunggulan untuk menjangkau beragam calon konsumen berdasarkan kemampuan daya beli
Page 6 OCR 0.952
14. 15. serta menjadi keunggulan tersendiri bagi Perseroan untuk dapat bersaing dengan kompetitor pada jenis industri yang sama. Dengan memperhatikan pola bisnis yang diterapkan oleh Perseroan maka penambahan KBLI secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan. Dari kajian kelayakan model manajemen, dengan adanya penambahan KBLI, tidak ada penambahan jumlah tenaga kerja baru namun tenaga kerja yang telah tersedia pada usaha eksisting akan lebih dioptimalkan dan akan ditingkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan. Dengan memperhatikan rencana manajemen Perseroan untuk mendukung operasionalnya maka penambahan KBLI secara model manajemen layak untuk dilaksanakan. Pada kajian kelayakan keuangan, berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan ini maka penambahan KBLI layak untuk dilaksanakan. DAMPAK KEUANGAN Dengan adanya penambahan kegiatan usaha ini, maka akan memberikan dampak positif terhadap penjualan dan laba Perseroan. KESIMPULAN Berdasarkan hal-hal sebagaimana diungkapkan di atas maka kami berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT Soho Industri Pharmasi dimaksud adalah “LAYAK”. Laporan ini sah apabila telah ditandatangani dan dibubuhi stempel. Hormat Kami/ Yours Sincerely, KJPP Wawat Jatmika & Rekan Budi Prasetyo, MAPPI (Cert) Klasifikasi Ijin : Penilai Bisnis/Business Valuer Ijin Penilai Publik No. : B-1.21.00603 Register Penilai No. : STTD.PB-55/PM.223/2022 MAPPI No. : 06-S-02004 vi
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Wawat Jatmika & Rekan
p.1 ×6
unresolved
org
KJPP Wawat Jatmika
p.1 ×6
unresolved
org
PT Soho Industri Pharmasi
p.1 ×6
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
BDO International Limited
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Purwantono
p.3 ×5
unresolved
org
Rekan Budi Prasetyo
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
459 ms
13 Sep 2026 16:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}