Back to announcement
20240522_MAIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642225_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MAINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.940
Ati Mulyati, SH., MKn NOTARIS JAKARTA Jakarta, 22 Mei 2024 No: 28/SRT/V/2024 Kepada Yth. Direksi PT. MALINDO FEEDMILL Tbk Jalan Rumah Sakit Fatmawati Nomor 15 Komplek Golden Plaza Blok G 17 —22 Jakarta Selatan Perihal: Ringkasan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT. MALINDO FEEDMILL Tbk (Perseroan) Dengan hormat, Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (RUPST) PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta, yang telah diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Selasa/21 Mei 2024 Pukul : 10.19 WIB s/d 11.03 WIB Bertempat di : Topaz 2 Room, Ground Floor, Hotel Kristal Jalan Terogong Raya No. 17, Jakarta Selatan 12430 Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan eASY.KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS. " Cyber 2 Tower lantai. 22 E Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta Selatan 12950 Telp : (021) 29021412 (Hunting), Fax : (021) 29021499
Page 2 OCR 0.949
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR : DEWAN KOMISARIS: Tidak ada yang hadir DIREKSI : - Direktur : Ir. REWIN HANRAHAN - Direktur : RUDY HARTONO HUSIN MATA ACARA RAPAT: IL: Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2023. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Penjelasan Mata Acara Rapat : Mata acara Rapat RUPST ke-1 s/d ke-4, merupakan mata acara'rutin dalam Rapat Tahunan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Mata acara RUPST ke-5, merupakan mata acara yang dilakukan oleh karena masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 yang diselenggarakan pada tahun 2024. KUORUM RAPAT Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 1.610.585.266 saham atau mewakili 71.95 Yo dari 2.238.750.000 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a. Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.
Page 3 OCR 0.923
PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT - Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara Rapat. - Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat tidak berhubungan langsung dengan mata acara Rapat yang sedang dibicarakan (tidak akan dijawab). MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN : Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15 dan Pasal 87 UUPT, serta telah disebutkan sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih mengeluarkan suara Abstain dalam Rapat, maka pemegang saham atau kuasanya tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. KEPUTUSAN RAPAT: Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan Rapat, dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MALINDO FEEDMILL Tbk., tanggal 21 Mei 2024 nomor 01, dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : 1. Mata Acara Rapat Pertama : Rapat dihadiri oleh 1.610.585.266 saham. -------—--—-----—- --—- aa - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. ------wwxnnnnnnnamannnnnnnnnnnnnnnnnn loo olll 22 nona - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. - Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 3.219.700 saham. -—----—--- - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
Page 4 OCR 0.943
yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara y& adalah sebesar 1.610.585.266 saham atau 100 Y6 dari seluruh suara yang di secara sah untuk Mata Acara Rapat Pertama. - Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan (diaudit) termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian, untuk posisi keuangan konsolidasian serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 2. Menyetujui dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan kepengurusan yang mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan-tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan. II. Mata Acara Rapat Kedua: Rapat dihadiri oleh 1.610.585.266 Saham. -------------------------5---------2------—- - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya . - - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. -----------------------nwnnwwnwwnnononnnnnnn--------—-
Page 5 OCR 0.933
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.610.585.266 saham atau 100 Y6 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Kedua. - Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023, sebagai berikut 1. Sebesar Rp.63.373.085.000 (enam puluh tiga miliar tiga ratus tujuh puluh tiga juta delapan puluh lima ribu Rupiah) atau 10096 (seratus persen) dari seluruh Laba tahun berjalan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan. 2. Tidak membagikan dividen untuk untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). III. Mata Acara Rapat Ketiga : Rapat dihadiri oleh 1.610.585.266 Saham. --—--—--—--—-—-—-——------------ - Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya. ------wwnnnnnnnanannnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn ln, - Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.165.400 saham. ------------ - Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.627.000 saham. ---------- - Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju
Page 6 OCR 0.925
IV. dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Ketiga. Rapat dengan SUARA TERBANYAK memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017. 2. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Kantor Akuntan Publik Pengganti jika Kantor Akuntan Publik tersebut karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Keempat : Rapat dihadiri oleh 1.610.585.266 saham. Maman a anna nana Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem cASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya . -----------—-----nnnnnnnnnn na, Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI yang mengeluarkan suara Tidak Setuju. —--—--—--------------55nnnnnnnnnnonooooonnbnnnnnn Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.632.600 saham. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.610.585.266 saham atau 100 Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Keempat.
Page 7 OCR 0.911
Rapat dengan SUARA BULAT memutuskan sebagai berikut : 1. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2024. 2. Menyetujui melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk dan atas nama Rapat menentukan jumlah honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2024. Mata Acara Rapat Kelima : Rapat dihadiri oleh 1.610.585.266 saham. ------------------22------------------------o—n Tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapatnya , --------------------222nn2222nnnnnnnaanan anna naa aa nana maan Jumlah suara yang Tidak Setuju baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.189.200 saham. ------------ Jumlah suara yang Abstain baik berdasarkan kehadiran Fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY KSEI adalah sebesar 1.627.000 saham. ------------ Bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/POJK.04/2020, suara Abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian Total jumlah suara yang setuju adalah sebesar 1.609.396.066 saham atau 99.93 Y9 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Rapat Keempat.
Page 8 OCR 0.928
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengii pengawasan yang telah mereka lakukan selama menjabat sepanjang” dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan, sepanjang tindakan-tinda mereka tidak bertentangan dengan anggaran dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan, . Menyetujui mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing terhitung sejak penutupan RUPS yang mengangkat mereka sampai penutupan RUPS Tahunan yang ke — 5 (lima) setelah tanggal pengangkatan mereka, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu. -Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris Bp. LAU CHIA NGUANG Komisaris Bp.TAN LAI KAI Komisaris Independen Bp. YONGKIE HANDAYA Komisaris Independen Bp. KOH BOCK SWI (RAYMOND KOH) Komisaris Independen Bp. BRIAN MICHAEL O' CONNOR
Page 9 OCR 0.953
DIREKSI Presiden Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Bp. TAN SRI LAU TUANG NGUANG Bp. LAU JOO HWA Bp. LAU JOO KEAT Bp. LAU JOO KIANG Bp. REWIN HANRAHAN Bp. RUDY HARTONO HUSIN Bp. DATO? ABDUL AZIM bin MOHAMAD ZABIDI 3. Menyetujui dan menerima pernyataan ” Independen” Bapak Yongkie Handaya, Bapak Koh Bock Swi, dan Bapak Brian Michael O Connor terkait dengan pengangkatan kembali beliau selaku komisaris independen yang telah diangkat lebih dari dua periode masa jabatan. 4. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau baik bersama- sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan Keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta melakukan pendaftaran kepada instansi yang berwenang sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Perseroan ini kami sampaikan mendahului salinan dari akta yang akan segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat kami, Notaris di Jakarta ATI MULYATI , SH, M.Kn
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ati Mulyati
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.4
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.4
unresolved
person
LAU CHIA NGUANG
p.8
unresolved
person
YONGKIE HANDAYA
p.8 ×2
unresolved
person
BRIAN MICHAEL O' CONNOR
p.8 ×2
unresolved
person
TAN SRI LAU TUANG NGUANG Bp. LAU
p.9
unresolved
person
LAU JOO KEAT Bp. LAU JOO KIANG
p.9
unresolved
person
REWIN HANRAHAN Bp. RUDY HARTONO HUSIN Bp.
· Direktur
p.9 ×5
unresolved
person
Koh Bock Swi
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
178 ms
13 Sep 2026 16:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-21',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:19:00'}