Skip to content
Back to announcement

20240522_DYAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642115_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed DYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                         PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH HASIL
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
                          PT DYANDRA MEDIA INTERNATIONAL Tbk
                                     (”Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024, bertempat di
Hotel Santika Premiere Slipi, Jl. KS. Tubun No. 7, Kec. Palmerah, Jakarta Barat 11410, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan.

RUPST dibuka pada pukul 10.18 WIB.

Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama               : Lilik Oetomo
Komisaris                     : Lo Stefanus
Komisaris Independen          : Widi Krastawan

Direksi:
Direktur Utama                  : Daswar Marpaung
Direktur                        : Ery Erlangga
Direktur                        : Riyanthi Handayani

Rapat dipimpin oleh Bapak Lilik Oetomo selaku Komisaris Utama.

Kuorum Kehadiran
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.289.612.253 (tiga miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta
enam ratus dua belas ribu dua ratus lima puluh tiga) saham atau mewakili 76,99% (tujuh puluh enam koma
sembilan puluh sembilan persen) dari 4.272.964.279 (empat miliar dua ratus tujuh puluh dua juta sembilan
ratus enam puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan) saham, yang merupakan seluruh saham
Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara
    rapat.
2. Jumlah Pemegang Saham atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan:
        a. Agenda Pertama Rapat      : 1 (satu)
        b. Agenda Kedua Rapat        : nihil
        c. Agenda Ketiga Rapat       : nihil
        d. Agenda Keempat Rapat      : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST:
Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan
suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSEI.

Hasil Pemungutan Suara RUPST:
       Agenda          Abstain               Tidak Setuju            Setuju            Total Setuju
  Pertama              128.300                   200             3.289.483.753        3.289.612.053
  Kedua                152.300                1.940.200          3.287.519.753        3.287.672.053
  Ketiga               148.100                   200             3.289.463.953        3.289.612.053
  Keempat              148.100                   200             3.289.463.953        3.289.612.053
Page 2
Hasil Keputusan RUPST:
Agenda Pertama Rapat
Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan yang ditelaah oleh Dewan Komisaris termasuk
menyetujui atas Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua
puluh tiga) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dijalankan dalam dan selama tahun buku yang berkahir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Agenda Kedua Rapat
Tidak membagikan deviden untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Agenda Ketiga Rapat
Menyetujui dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
menyesuaikan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Anggota Dewan
Komisaris Perseroan sama seperti tahun sebelumnya.

Agenda Keempat Rapat
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik di Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Kantor Akuntan Publik telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan dapat melaksanakan tugas
        audit sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk
        peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
    b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, Independen, tidak tersangkut perkara
        dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris
        Perseroan.
2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut.
3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat
   melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang
   berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan
   OJK.

Demikian Ringkasan Risalah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.




                                       Jakarta, 22 Mei 2024
                                             Direksi
                                PT Dyandra Media International, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published22 May 2024
Pages2
Characters4,955
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held21 May 2024 · 10:18–
Present3,289,612,253 (76.99%)
ChairLilik Oetomo
Agenda 1 approved
For
3,289,483,753
—
Against
128,300
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
3,287,519,753
—
Against
152,300
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
3,289,463,953
—
Against
148,100
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
3,289,463,953
—
Against
148,100
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DYANDRA MEDIA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×4
linked person Widi Krastawan p.1
linked person Daswar Marpaung p.1
linked person Ery Erlangga p.1
linked person Riyanthi Handayani p.1
linked person Lilik Oetomo · Komisaris Utama p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 692 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_against': '128300',
             'votes_for': '3289483753',
             'votes_in_favor_total': '3289612053'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_against': '152300',
             'votes_for': '3287519753',
             'votes_in_favor_total': '3287672053'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_against': '148100',
             'votes_for': '3289463953',
             'votes_in_favor_total': '3289612053'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_against': '148100',
             'votes_for': '3289463953',
             'votes_in_favor_total': '3289612053'}],
 'chair_name': 'Lilik Oetomo',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-21',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.99',
 'shares_present': '3289612253',
 'shares_total_voting': '4272964279',
 'time_start': '10:18:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result