Back to announcement
20240520_MAPI_Pengumuman RUPS_31641144_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MAPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT MITRA ADIPERKASA TBK
Berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”)
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan ini kami beritahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Kamis, tanggal 27 Juni
2024.
Ketentuan mengenai pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat
berdasarkan kepemilikan saham sebagai berikut:
1. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-namanya
tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juni 2024 sampai
dengan pukul 16.15 WIB pada PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan yang
berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di Jalan Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120;
2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif:
Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-namanya
tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB. Bagi pemegang rekening
efek KSEI dalam penitipan kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk
Hadir Rapat.
Setiap usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan akan dimasukan dalam agenda
Rapat tersebut jika memenuhi persyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) yaitu: (i) pemegang saham yang mengusulkan merupakan 1
(satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara; (ii) dilakukan dengan itikad baik; (iii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan; (iv) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat; (v) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; (vi) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan; dan (vii) telah diterima Direksi Perseroan
paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal panggilan Rapat.
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15, panggilan Rapat
akan dimuat dalam situs web penyedia E-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI, situs web Bursa Efek
Indonesia dan juga situs web Perseroan pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024.
Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI dan dapat
diakses melalui https://akses.ksei.co.id/ sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
(e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang
saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal panggilan Rapat sampai sehari
sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 26 Juni 2024.
Jakarta, 21 Mei 2024
PT Mitra Adiperkasa Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.