Back to announcement
20240521_BAUT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31641448_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BAUTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor : AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 20 Mei 2024
Nomor : 044/NOT/V/2024 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT MITRA ANGKASA SEJAHTERA Tbk.
Tahunan Jl. Raya Tanjung Pasar KP
Pondok Bahagia No.18,
Kelurahan Tegal Angus,
Kecamatan Teluknaga,
Kabupaten Tangerang,
Provinsi Banten - 15510
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang. Saham Tahunan
("Rapat”) PT MITRA ANGKASA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang
(“Perseroan”).
Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, bertempat di Hotel Mercure
Pantai Indah Kapuk Lantai 9, Jakarta Utara, dibuka pada pukul 09.45 WIB:dan ditutup pada
pukul 10.33 WIB. ba) i
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk di dalamnya Laporan Tahunan
Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.
4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I.
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
1. Ibu INDRIANI SUHARTONO Komisaris Utama
2. Bapak SURYA SUSILO Komisaris
3. Bapak SIHOL SIAGIAN, SH. Komisaris Independen
4. Bapak SIMON HENDIAWAN Direktur Utama
5 Bapak FOONG TAK HOY Direktur
1
HI
Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa — Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.941
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 3.353.655.200 saham yang merupakan 69,87 Yo dari 4.800.135.591 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.15/2020), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan: : 2 Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "£legfronic . Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara.elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : al
Page 3 OCR 0.940
Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir 1 3.353.655.200 saham - Suara Tidak Setuju : 100 saham - Suara Abstain : - saham: - Total Suara SETUJU 1 3.353.655.100 saham atau mewakili 99,999 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00010/2.0927/AU.1/05/1317- 4/1/111/2024 tanggal 19 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab.sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melahggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 3.353.655.200 saham - Suara Tidak Setuju 8 100 saham - Suara Abstain 8 - saham - Total Suara SETUJU 13 353.655.100 saham Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.131.173.797,- sebagai berikut : 1. Sebesar Rp 500.000.000,- ditetapkan sebagai dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas,
Page 4 OCR 0.939
2 Sebesar Rp 1.026.234.759,- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Mei 2024 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”), dan besarnya dividen per saham akan ditentukan kemudian berdasarkan jumlah saham pada saat Recording Date dengan memperhitungkan exercise waran, serta dengan memperhatikan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut : Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29 Mei 2024, Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 30 Mei 2024, Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 31 Mei 2024: Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 03 Juni 2024. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 20 Juni 2024. 3. Sisanya dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan" atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.» Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir 1 3.353.655.200 saham - Suara Tidak Setuju : 100 saham - Suara Abstain . 2 - saham - Total Suara SETUJU 13. 353.655.100 saham Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 1 3.353.655.200 saham - Suara Tidak Setuju $ 105.500 saham - Suara Abstain 5 - saham
Page 5 OCR 0.958
- Total Suara SETUJU : 3.353.549.700 saham Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan realisasi penggunaan dana hasil Konverssi Waran Seri I maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 17 Mei 2024 Nomor 33. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No. 15/2020. RINI YULIANTI, SH Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
p.1
unresolved
org
MITRA ANGKASA SEJAHTERA Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
FOONG TAK HOY
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.3
unresolved
org
Sukimto dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
204 ms
13 Sep 2026 16:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-17',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-05-31',
'time_start': '09:45:00'}