Back to announcement
20240520_PZZA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31641035_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PZZASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
Ref. No.: 003/CS-KS/V/2024 Jakarta, 20 Mei 2024
Kepada / To:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
U.p./Attn.: DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
Kepada / To:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p./Attn.: DIREKTUR PENILAIAN PERUSAHAAN
Perihal: Pemberitahuan Hasil Rapat Re.: Notification on Resolutions of
Umum Pemegang Saham Annual and Extraordinary
Tahunan dan Luar Biasa PT General Meeting of Shareholders
Sarimelati Kencana Tbk of PT Sarimelati Kencana Tbk
Dengan hormat, Dear Sir,
Merujuk pada Surat Perseroan No. Reference is made to Company’s Letter
005/CS-KS/IV/2024 perihal Pemanggilan No. 005/CS-KS/IV/2024 concerning
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Notice of Summon for Annual and
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana Extraordinary General Meeting of
Tbk tertanggal 24 April 2024, bersama ini Shareholders of PT Sarimelati Kencana
kami sampaikan pemberitahuan hasil Tbk dated 24 April 2024, herewith we
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan submit the resolutions of the Annual and
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana Extraordinary General Meeting of
Tbk. (“Perseroan”) yang diselenggarakan Shareholders of PT Sarimelati Kencana
pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024 Tbk. (the “Company”) which was held on
dengan mempergunakan Fasilitas Thursday, dated 16 May 2024 by
eASY.KSEI (Electronic General Meeting accessing eASY.KSEI Facility (KSEI
System KSEI) yang disediakan PT Electronic General Meeting System) as
Kustodian Sentral Efek Indonesia. provided by the Indonesian Central
Securities Depository.
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 2
Rapat Umum Pemegang Saham The General Meeting of Shareholders
dilaksanakan secara elektronik sesuai was held electronically in accordance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. the Regulation of Financial Services
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Authority No. 15/POJK.04/2020
Penyelenggaraan Rapat Umum regarding Plan and Implementation of
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka General Meeting of Shareholders of
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No Public Company and Regulation of the
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Financial Services Authority No. 16/
Rapat Umum Pemegang Saham POJK.04/2020 on the Implementation of
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Electronic General Meeting of
dimana Pimpinan Rapat, Notaris, dan Shareholders of a Public Companies,
Lembaga Profesi Penunjang telah whereby the Chairman of the Meeting,
berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan Notary and Supporting Institutions have
Rapat secara elektronik melalui Sistem coordinated with regard to the
Easy.KSEI di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. implementation of the Meeting through
1.000, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Easy.KSEI electronic system at Jl. Jend.
Selatan 12870. Gatot Subroto Kav. 1.000, Menteng
Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870.
A. Kehadiran Dewan Komisaris dan A. Attendance by Members of Board
Direksi Perseroan of Commissioners and Board of
Directors
Rapat dipimpin Bpk. Brata Taruna The Meeting was chaired by Mr. Brata
Hardjosubroto selaku Komisaris Taruna Hardjosubroto in his capacity
Utama dan Komisaris Independen as President Commissioner and
berdasarkan Keputusan Sirkuler Independent Commissioner that was
appointed under Circular Resolution
Dewan Komisaris tertanggal 13 Mei
of Board of Commissioners dated 13
2024, dan dihadiri oleh anggota May 2024, and was attended by
Dewan Komisaris dan Direksi members of Board of Commissioners
Perseroan sebagai berikut: and Board of Directors, as follows:
Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto - Komisaris Utama dan
Komisaris Independen
/ President Commissioner and
Independent Commissioner
Bpk. Emireza Mohammad Arifin - Komisaris / Commissioner
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 3
Bpk. Hadian Iswara - Direktur Utama / President Director
Bpk. Boy Ardhitya Lukito - Direktur / Director
Bpk. Jeo Sasanto - Direktur / Director
Bpk. Budi Setiawan - Direktur / Director
B. Mata Acara Rapat B. Agendas of the Meeting
Rapat Umum Pemegang Saham Annual General Meeting of
Tahunan Shareholders
1. Persetujuan atas Laporan 1. Approval on the Company’s
Tahunan Perseroan oleh Direksi Annual Report prepared by the
termasuk Laporan Pengawasan Board of Directors including
Dewan Komisaris dan Supervisory Report prepared by
pengesahan atas Laporan Board of Commissioners and
Keuangan Tahunan Perseroan ratification on the Annual
untuk tahun buku yang berakhir Financial Statements for the book
pada tanggal 31 Desember 2023, year that ended on the date of 31
serta memberikan pelunasan dan December 2023, and to give the
pembebasan tanggung jawab full release and discharge (acquit
sepenuhnya (acquit et de charge) et de charge) in favour of all
kepada seluruh anggota Direksi members of Board of Directors
dan Dewan Komisaris Perseroan and Board of Commissioners of
atas tindakan pengurusan dan the Company for all actions and
pengawasan yang dilakukan supervisions performed during
dalam tahun buku yang berakhir the book year that ended on date
pada tanggal 31 Desember 2023; of 31 December 2023;
2. Persetujuan atas pengangkatan 2. Approval for reappointment of
Kembali Direksi dan Dewan Board of Directors and
Komisaris Perseroan; Commissioners of the Company;
3. Persetujuan pemberian dan 3. Approval on granting and
pendelegasian kewenangan delegation of authority in favour
kepada Dewan Komisaris of the Board of Commissioners to
Perseroan untuk menetapkan stipulate the remuneration
paket remunerasi berikut package including allowances,
tunjangan, bonus dan fasilitas bonus and facilities to be granted
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 4
yang diberikan kepada Dewan in favour of the Board of
Komisaris dan Direksi Perseroan Commissioners and Board of
untuk tahun buku yang berakhir Directors for the book year that
pada tanggal 31 Desember 2024; ended on the 31 December 2024;
dan and
4. Persetujuan pemberian dan 4. Approval on granting and
pendelegasian kewenangan delegation of authority in favour
kepada Dewan Komisaris of the Board of Commissioners to
Perseroan untuk menunjuk appoint Public Accountant in
Akuntan Publik dalam rangka order to perform examination and
melakukan pemeriksaan dan audit audit to historical financial
laporan keuangan historis tahun statement for the book year that
buku yang berakhir pada tanggal ended on the date of 31
31 Desember 2024, serta December 2024, and delegation
pendelegasian kewenangan of authority in favour of the Board
kepada Direksi Perseroan untuk of Directors to stipulate the
menetapkan jumlah honorarium honorarium of the said Public
terhadap Akuntan Publik tersebut. Accountant.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Extraordinary General Meeting of
Biasa Shareholders
1. Penegasan Pemberian 1. Reinstatement of delegation of
Kewenangan kepada Dewan authority granted in favour of the
Komisaris untuk melaksanakan Board of Commissioners in
Penambahan Modal Tanpa relation to the Capital Addition
Memberikan Hak Memesan Efek Without Pre-Emptive Rights for
Terlebih Dahulu dalam rangka the purpose of Management and
Program Kepemilikan Saham Employees Shares Ownership
Manajemen dan Karyawan Program as had been ratified by
sebagaimana telah disetujui oleh Extraordinary General Meeting of
Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders dated 24 April
Luar Biasa Perseroan pada 2019.
tanggal 24 April 2019.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang C. Quorum of the Attending
Saham Shareholders
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 5
1. Rapat Umum Pemegang Saham 1. The Annual General Meeting of
Tahunan dihadiri oleh pemegang Shareholders was attended by the
saham dan/atau kuasanya shareholders and/or proxies
sejumlah 2.594.008.892 saham which consisted of 2,594,008,892
yang mewakili 86,3089975% suara representing 86.3089975%
dari total 3.005.490.700 saham shares from the total of
yang telah dikeluarkan dan 3,005,490,700 shares which have
ditempatkan Perseroan. been issued and paid-up at the
Company.
2. Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa dihadiri oleh pemegang 2. The Extraordinary General
saham dan/atau kuasanya Meeting of Shareholders was
sejumlah 2.594.068.992 saham attended by the shareholders
yang mewakili 86,3109971% suara and/or proxies which consisted of
dari total 3.005.490.700 saham 2,594,068,992 representing
yang telah dikeluarkan dan 86.3109971% shares from the
ditempatkan Perseroan. total of 3,005,490,700 shares
which have been issued and paid-
up at the Company.
D. Mekanisme Pengambilan D. Mechanism of Meeting
Keputusan dan Penghitungan Resolution(s) and Voting
Suara Calculation
Mekanisme pengambilan keputusan Meeting resolutions were resolved
dalam Rapat dilakukan secara based on an amicable deliberation to
musyawarah untuk mufakat. Jika reach a mutual consensus. In the
musyawarah untuk mufakat tidak event that the resolutions based on
tercapai, maka pengambilan the amicable deliberation failed to be
keputusan dalam Rapat dilakukan reached, then the resolutions were
dengan cara pemungutan suara, resolved by way of open voting.
dimana setiap mata acara Rapat
dilakukan dengan pemungutan suara
terbuka.
Kecuali mengenai mata acara Except for the Agenda relating to the
Perubahan Susunan Pengurus Change in Company’s Management,
Perseroan yang dilakukan dengan which was resolved by way of closed
pemungutan suara secara tertutup. voting. Voting is performed by vote
Pemungutan suara dilakukan dengan
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 6
kartu suara yang perhitungannya cards which were being calculated by
dilakukan secara elektronik. means of electronic system.
E. Keputusan Rapat Umum E. Resolutions of Annual General
Pemegang Saham Tahunan Meeting of Shareholders
1. Mata Acara Rapat Pertama 1. First Agenda
Memutuskan untuk menerima To accept and approve the
Laporan Tahunan Perseroan oleh Company’s Annual Report presented
Direksi termasuk Laporan by the Board of Directors including
Pengawasan Dewan Komisaris dan Supervisory Report presented by the
pengesahan atas Laporan Keuangan Board of Commissioners and the
Tahunan Perseroan untuk tahun buku ratification on the Annual Financial
yang berakhir pada tanggal 31 Statements for the book year that
Desember 2023, serta memberikan ended on the date of 31 December
pelunasan dan pembebasan 2023, and to issue full release and
tanggung jawab sepenuhnya (acquit discharge (acquit et de charge) in
et de charge) kepada seluruh anggota favour of all members of the Board of
Direksi dan Dewan Komisaris Directors and the Board of
Perseroan atas tindakan pengurusan Commissioners of the Company from
dan pengawasan yang dilakukan their managerial and supervisory
dalam tahun buku yang berakhir pada obligations for the financial year
tanggal 31 Desember 2023. which have ended on 31 December
2023.
Pada kesempatan tanya-jawab During the question and answer
tersebut tidak ada pertanyaan session there were no question
maupun pendapat yang disampaikan and/or opinion raised by any
oleh pemegang saham atau kuasa shareholders or proxy of
pemegang saham yang hadir. shareholders who attend the
Meeting.
Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Voting Calculation Result of the First
Rapat Pertama: Agenda:
Suara Setuju / Agree Suara Abstain / Abstain Tidak Setuju / Disagree
2.593.965.892 40.000 3.000
99,9983423% 0,0015420% 0,0001157%
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 7
2. Mata Acara Rapat Kedua 2. Second Agenda
Memberikan persetujuan untuk To grant approval to appoint and
menunjuk dan mengangkat kembali reinstate the members of Board of
terhadap anggota Dewan Komisaris Commissioners and Board of
dan Direksi untuk jangka waktu Directors for the period until
sampai dengan penutupan Rapat conclusion of the 2027 Annual
Umum Pemegang Saham Tahunan di General Meeting of Shareholders,
tahun 2027, dengan tanpa without prejudice to the right and
mengesampingkan hak dan authority of the General Meeting of
wewenang Rapat Umum Pemegang Shareholders to dismiss them at any
Saham untuk memberhentikan time.
sewaktu-waktu.
Dengan adanya penunjukan dan Due to the reappointment and
pengangkatan kembali tersebut, reinstatement as had been explained
maka susunan anggota Dewan above, then the new members of
Komisaris dan Direksi Perseroan Board of Commissioners and Board
menjadi sebagai berikut: of Directors shall become into as
follows:
No. NAMA / NAME JABATAN / TITLE
Komisaris Utama dan
Komisaris Independent /
1 Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto
President Commissioner and
Independent Commissioner
2 Bpk. Emireza Mohammad Arifin Komisaris / Commissioner
Direktur Utama /
3 Bpk. Hadian Iswara
President Director
4 Bpk. Boy Ardhitya Lukito ST Direktur / Director
5 Bpk. Jeo Sasanto Direktur / Director
6 Bpk. Budi Setiawan Direktur / Director
Pada kesempatan tanya-jawab During the question and answer
tersebut tidak ada pertanyaan session there were no question
maupun pendapat yang disampaikan and/or opinion raised by any
shareholders or proxy of
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 8
oleh pemegang saham atau kuasa shareholders who attend the
pemegang saham yang hadir. Meeting.
Voting Calculation Result of Second
Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Agenda:
Rapat Kedua
Suara Setuju / Agree Suara Abstain / Abstain Tidak Setuju / Disagree
2.228.549.400 40.000 365.419.492
85,9114017% 0,0015420% 14,0870563%
3. Mata Acara Rapat Ketiga 3. Third Agenda
Persetujuan atas pemberian dan To approve the granting and
pendelegasian kewenangan kepada delegation of authority in favour of
Dewan Komisaris Perseroan untuk the Board of Commissioners for
menetapkan paket remunerasi berikut stipulating the remuneration package
tunjangan, bonus dan fasilitas yang including allowances, bonus and
diberikan kepada Dewan Komisaris facilities to be granted for Board of
dan Direksi Perseroan untuk tahun Commissioners and Board of
buku yang berakhir pada tanggal 31 Directors for the book year that
Desember 2024. ended on the date of 31 December
2024.
Pada kesempatan tanya-jawab During the question and answer
tersebut tidak ada pertanyaan session there were no question
maupun pendapat yang disampaikan and/or opinion raised by any
oleh pemegang saham atau kuasa shareholders or proxy of
pemegang saham yang hadir. shareholders who attend the
Meeting.
Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Voting Calculation Result of the Third
Rapat Ketiga Agenda:
Suara Setuju / Agree Suara Abstain / Abstain Tidak Setuju / Disagree
2.382.415.392 40.000 211.553.500
91,8429925% 0,0015420% 8,1554655%
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 9
4. Mata Acara Rapat Keempat 4. Fourth Agenda
Persetujuan atas pemberian dan To approve the granting and
pendelegasian kewenangan kepada delegation of authority in favour of
Dewan Komisaris Perseroan untuk the Board of Commissioners for
menunjuk Akuntan Publik dalam appointing Public Accountant for the
rangka melakukan pemeriksaan dan purpose of examination and audit of
audit laporan keuangan historis tahun historical financial statement for the
buku yang berakhir pada tanggal 31 book year that ended on date of 31
Desember 2024, serta pendelegasian December 2024, and delegation of
kewenangan kepada Direksi authority in favour of the Board of
Perseroan untuk menetapkan jumlah Directors to determine honorarium
honorarium terhadap Akuntan Publik for the said Public Accountant.
tersebut.
Pada kesempatan tanya-jawab During the question and answer
tersebut tidak ada pertanyaan session there were no question
maupun pendapat yang disampaikan and/or opinion raised by any
oleh pemegang saham atau kuasa shareholders or proxy of
pemegang saham yang hadir. shareholders who attend the
Meeting.
Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Voting Calculation Result of Fourth
Rapat Keempat: Agenda:
Suara Setuju / Agree Suara Abstain / Abstain Tidak Setuju / Disagree
2.552.965.892 40.000 41.003.000
98,4177772% 0,0015420% 1,5806808%
F. Keputusan Rapat Umum F. Resolutions of Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa General Meeting of Shareholders
1. Mata Acara Rapat Pertama 1. First Agenda
Memutuskan untuk menyetujui To approve plan for reinstatement
rencana penegasan kewenangan concerning delegation of authorities
kepada Dewan Komisaris untuk in favour of Board of Commissioners
melaksanakan Penambahan Modal pertaining Capital Addition Without
Tanpa Memberikan Hak Memesan Pre-Emptive Rights for the purpose
Efek Terlebih Dahulu dalam rangka of Management and Employees
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 10
Program Kepemilikan Saham Shares Ownership Plan, which had
Manajemen dan Karyawan been ratified under the Extraordinary
sebagaimana telah disetujui Rapat General Meeting of Shareholders of
Umum Pemegang Saham Luar Biasa the Company dated 24 April 2019.
Perseroan 24 April 2019.
Pada kesempatan tanya-jawab During the question and answer
tersebut tidak ada pertanyaan session there were no question
maupun pendapat yang disampaikan and/or opinion raised by any
oleh pemegang saham atau kuasa shareholders or proxy of the
pemegang saham yang hadir. shareholders who attend Meeting.
Hasil Pemungutan Suara Mata Acara Voting Calculation Result of the First
Rapat Pertama: Agenda:
Suara Setuju / Agree Suara Abstain / Abstain Tidak Setuju / Disagree
2.269.481.500 30.000 324.557.492
87,4873223% 0,0011565% 12,5115212%
Merujuk pada ketentuan Pasal 52 ayat (1) Pursuant to the provision of Article 52
dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan paragraph (1) of the Regulation of
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Financial Services Authority No.
15/POJK.04/2020 concerning Plan and
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Performance of General Meeting of
Umum Pemegang Saham Perusahaan Shareholders of Public Listed Company,
Terbuka, Perseroan akan melakukan the Company shall announce the minutes
pengumuman ringkasan risalah Rapat of General Meeting of Shareholders
Umum Pemegang Saham melalui situs through the website of E-RUPS service
website penyedia E-RUPS, situs website provider, website of Indonesian Stock
Bursa Efek Indonesia dan situs website Exchange and Company’s website.
Perseroan.
Sebagai tambahan, dengan ini kami In addition, we hereby attach copies of (1)
melampirkan salian (1) Surat Pengantar Cover Letter Ref. No. 05/V/2024
Ref. No. 05/V/2024 perihal Resume Rapat concerning Summary of Annual General
Umum Pemegang Saham Tahunan, dan Meeting of Shareholders, and (2) Cover
Letter Ref. No. 06/V/2024 concerning
(2) Surat Pengantar Ref. No. 06/V/2024 Summary of Extraordinary General
perihal Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders of PT Sarimelati
Luar Biasa PT Sarimelati Kencana Tbk Kencana Tbk both prepared by Notary
yang keduanya diterbitkan oleh Notaris Mrs. Aryanti Artisari SH., M.Kn, dated 16
Aryanti Artisari SH., M.Kn., tertanggal 16 May 2024 in relation to performance of
Mei 2024 sehubungan dengan General Meeting of Shareholders.
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 11
pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham.
Thus this Letter of Notification on
Demikian Surat Pemberitahuan Hasil
Resolutions of Annual and Extraordinary
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan General Meeting of Shareholders of PT
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana Sarimelati Kencana Tbk, and thank you
Tbk ini, dan atas perhatiannya kami for your kind attention.
sampaikan terima kasih.
Hormat Kami / Yours Sincerely,
PT Sarimelati Kencana Tbk.
Kurniadi Sulistyomo
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
PT. SARIMELATI KENCANA TBK
PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id
A member of Sriboga Group
Page 12
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
Jakarta, 16 Mei 2024
Nomor : 05/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT SARIMELATI KENCANA Tbk
Pemegang Saham Tahunan Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1000
PT SARIMELATI KENCANA Tbk Tebet, Jakarta Selatan
12870
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu : 13.08 WIB – 13.47 WIB
Tempat : PT Sarimelati Kencana Tbk,
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, Tebet,
Jakarta Selatan 12870
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Brata Taruna Komisaris Utama dan
Hardjosubroto Komisaris Independen
2. Emireza Mohammad Komisaris
Arifin
- Direksi: 1. Hadian Iswara Direktur Utama
2. Boy Ardhitya Lukito Direktur
3. Jeo Sasanto Direktur
4. Budi Setiawan Direktur
- Pemegang Saham: 2.594.008.892 saham (86,3089975%) dari total
3.005.490.700 saham (setelah dikurangi saham yang
dimiliki perseroan).
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi termasuk Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
Page 13
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31
Desember 2023.
2. Persetujuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
3. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas
yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dalam rangka melakukan pemeriksaan dan
audit laporan keuangan historis tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium terhadap Akuntan Publik tersebut.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Memberitahukan rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
Bursa Efek Indonesia (IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada
tanggal 28 Maret 2024.
2. Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
Perseroan pada tanggal 5 April 2024.
3. Menyampaikan pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
pada tanggal 24 April 2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
yang hadir dalam Rapat sebanyak 3.000 saham atau atau merupakan 0,0015420%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 2.593.965.892 saham atau merupakan 99,9983423% dari total seluruh
Page 14
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.594.005.892 saham atau merupakan
99,9998843% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi
termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut
tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2023.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.419.492 saham atau merupakan 14,0870563%
dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 2.228.549.400 saham atau merupakan 85,9114017% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.228.589.400 saham atau merupakan
85.9129437% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan Mata Acara Rapat Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
1. Mengangkat kembali seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun 2027, dengan tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat
Page 15
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
2. Menetapkan pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan untuk periode 3
(tiga) tahun ke depan sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
- Dewan Komisaris :
1. Komisaris Utama : Brata Taruna Hardjosubroto
dan Komisaris Independen
2. Komisaris : Emireza Mohammad Arifin
- Direksi :
1. Direktur Utama : Hadian Iswara
2. Direktur Operasional : Boy Ardhitya Lukito ST
3. Direktur Keuangan : Jeo Sasanto
4. Direktur Pengembangan : Budi Setiawan
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 211.553.500 saham atau merupakan 8,1554655% dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 2.382.415.392 saham atau merupakan 91,8429925% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.382.455.392 saham atau merupakan
91,8445345% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan Mata Acara Rapat Ketiga tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan besarnya paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain
bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan jumlah sebesar-besarnya
Rp.1.550.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per tahun.
Page 16
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
Besarnya remunerasi serta fasilitas lain tersebut akan dicantumkan dalam Laporan
Tahunan Perseroan tahun 2024.
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan pembagian jumlah
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain yang akan diberikan diantara
masing-masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan.
3. Memberikan kuasa dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan besarnya remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain bagi
setiap anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan besarnya remunerasi berikut tunjangan, bonus, dan fasilitas lain
tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 41.003.000 saham atau merupakan 1,5806808% dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 2.552.965.892 saham atau merupakan 98,417772% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.553.005.892 saham atau merupakan
98,4193192% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan Mata Acara Rapat Keempat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
Menyetujui untuk memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik, termasuk untuk menentukan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan
memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku, dalam rangka melakukan
pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium terhadap Akuntan Publik tersebut dengan
memperhatikan:
Page 17
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
a. ketentuan Pasal 59 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
b. rekomendasi, saran dan masukan dari Komite Audit Perseroan sehubungan dengan
kriteria dan batasan untuk penunjukan akuntan publik, dan
c. ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) dari Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan.
Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 di bawah
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
Page 18
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
Jakarta, 16 Mei 2024
Nomor : 06/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT SARIMELATI KENCANA Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1000
PT SARIMELATI KENCANA Tbk Tebet, Jakarta Selatan 12870
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu : 14.01 WIB – 14.08 WIB
Tempat : PT Sarimelati Kencana Tbk
Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, Tebet
Jakarta Selatan 12870
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Brata Taruna Komisaris Utama dan
Hardjosubroto Komisaris Independen
2. Emireza Mohammad Komisaris
Arifin
- Direksi: 1. Hadian Iswara Direktur Utama
2. Boy Ardhitya Lukito Direktur
3. Jeo Sasanto Direktur
4. Budi Setiawan Direktur
- Pemegang Saham: 2.594.068.992 saham (86,3109971%) dari total
3.005.490.700 saham (setelah dikurangi saham yang
dimiliki perseroan).
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penegasan Pemberian Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan
Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan sebagaimana telah disetujui oleh
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 24 April 2019.
Page 19
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Memberitahukan rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
Bursa Efek Indonesia (IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada
tanggal 28 Maret 2024.
2. Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
Perseroan pada tanggal 5 April 2024.
3. Menyampaikan pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, pada tanggal 24 April
2024.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
Mata Acara Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 30.000 saham atau merupakan 0,0011565% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 324.557.492 saham atau merupakan 12,5115212% dari total seluruh saham
yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
2.269.481.500 saham atau merupakan 87,4873223% dari total seluruh saham yang
sah yang hadir dalam Rapat.
Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.269.511.500 saham atau merupakan
87,4884788% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
Memberikan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program
Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan, sebagaimana telah disetujui oleh Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 24 April 2019.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 di bawah
Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 20
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@ataa.id
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat saya,
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 16 May 2024 · 13:08–13:47 |
| Present | 2,594,008,892 (86.31%) |
| Chair | Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto |
Agenda 1
approved
For
2,593,965,892
100.00%
Against
3,000
0.00%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 2
approved
For
2,228,549,400
85.91%
Against
365,419,492
14.09%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,382,415,392
91.84%
Against
211,553,500
8.16%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,552,965,892
98.42%
Against
41,003,000
1.58%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,269,481,500
87.49%
Against
324,557,492
12.51%
Abstain
30,000
0.00%
Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Shareholders Sarimelati Kencana Tbk
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
person
Brata Hardjosubroto
p.2
unresolved
person
Emireza Mohammad Arifin
· Komisaris
p.2 ×7
unresolved
—
Annual Report prepared by
p.3
unresolved
—
ratification on the Annual
p.3
unresolved
—
2023, and to give
p.3
unresolved
—
et de charge) in favour of all
p.3
unresolved
—
book year that ended on
p.3 ×2
unresolved
—
2. Approval for reappointment
p.3
unresolved
—
bonus and facilities to be granted
p.3
unresolved
—
www.sarimelatikencana.co.id
p.3 ×2
unresolved
—
authority granted in favour
p.4
unresolved
—
Without Pre-Emptive Rights for
p.4
unresolved
—
Shareholders dated 24
p.4
unresolved
org
PT Sarimelati
p.10
unresolved
person
Aryanti Artisari SH.
· Notaris
p.10 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×9
unresolved
person
Hardjosubroto
· Komisaris Independen
p.12 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.13 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.14
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.14
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1903 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0015420',
'pct_against': '0.0001157',
'pct_for': '99.9983423',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@ataa.id Demikianlah resume '
'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. '
'Hormat saya,',
'seq': 1,
'votes_abstain': '40000',
'votes_against': '3000',
'votes_for': '2593965892'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0015420',
'pct_against': '14.0870563',
'pct_for': '85.9114017',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@ataa.id Umum Pemegang Saham '
'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. '
'Menetapkan pembagian tugas dan wewenang '
'Direksi Perseroan untuk periode 3 (tiga) '
'tahun ke depan sehingga susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai '
'berikut: - Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama '
'dan Komisaris Independen 2. Komisaris - '
'Direksi 1. Direktur Utama 2. Direktur '
'Operasional 3. Direktur Keuangan 4. Direktur '
'Pengembangan MATA ACARA RAPAT KETIGA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Ketiga. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat '
'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain sebanyak 40.000 saham '
'atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
'211.553.500 saham atau merupakan 8,1554655% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 2.382.415.392 saham atau merupakan '
'91,8429925% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 2.382.455.392 saham '
'atau merupakan 91,8445345% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
'Ketiga tersebut. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '40000',
'votes_against': '365419492',
'votes_for': '2228549400'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0015420',
'pct_against': '8.1554655',
'pct_for': '91.8429925',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@ataa.id Besarnya remunerasi '
'serta fasilitas lain tersebut akan '
'dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan '
'tahun 2024. 2. Memberikan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris dalam menetapkan pembagian jumlah '
'remunerasi berikut tunjangan, bonus dan '
'fasilitas lain yang akan diberikan diantara '
'masing-masing anggota Dewan Komisaris yang '
'bersangkutan. 3. Memberikan kuasa dan '
'mendelegasikan kewenangan kepada Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan besarnya '
'remunerasi berikut tunjangan, bonus dan '
'fasilitas lain bagi setiap anggota Direksi '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 dan besarnya '
'remunerasi berikut tunjangan, bonus, dan '
'fasilitas lain tersebut akan dicantumkan '
'dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024. '
'MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan '
'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 40.000 saham atau merupakan '
'0,0015420% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju sebanyak 41.003.000 saham atau '
'merupakan 1,5806808% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 2.552.965.892 '
'saham atau merupakan 98,417772% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. Dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 2.553.005.892 saham atau merupakan '
'98,4193192% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan Mata Acara Rapat Keempat tersebut. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '40000',
'votes_against': '211553500',
'votes_for': '2382415392'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0015420',
'pct_against': '1.5806808',
'pct_for': '98.4177772',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
'2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@ataa.id a. ketentuan Pasal '
'59 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, b. '
'rekomendasi, saran dan masukan dari Komite '
'Audit Perseroan sehubungan dengan kriteria '
'dan batasan untuk penunjukan akuntan publik, '
'dan c. ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat '
'(2) dari Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 '
'tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan '
'Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa '
'Keuangan. Berita Acara Rapat tersebut di atas '
'dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 '
'di bawah Nomor 10, yang dibuat oleh saya, '
'Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. '
'Hormat saya, ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204779 - 5204780 E-mail: '
'aryanti.artisari@ataa.id Jakarta, 16 Mei 2024 '
'Nomor : 06/V/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa PT SARIMELATI '
'KENCANA Tbk Tebet, Jakarta Selatan 12870 '
'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
'SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di '
'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
'“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
'Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Waktu : '
'14.01 WIB – 14.08 WIB Tempat : PT Sarimelati '
'Kencana Tbk Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. '
'1000, Tebet Jakarta Selatan 12870 Kehadiran : '
'- Dewan Komisaris: 1. Brata Taruna Komisaris '
'Utama dan Hardjosubroto Komisaris Independen '
'2. Emireza Mohammad Komisaris Arifin - '
'Direksi: 1. Hadian Iswara Direktur Utama 2. '
'Boy Ardhitya Lukito Direktur 3. Jeo Sasanto '
'Direktur 4. Budi Setiawan Direktur - Pemegang '
'Saham: 2.594.068.992 saham (86,3109971%) dari '
'total 3.005.490.700 saham (setelah dikurangi '
'saham yang dimiliki perseroan). I. MATA ACARA '
'RAPAT 1. Penegasan Pemberian Kewenangan '
'kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan '
'Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan '
'Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program '
'Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan '
'sebagaimana telah disetujui oleh Rapat Umum '
'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada '
'tanggal 24 April 2019. ARYANTI ARTISARI, '
'S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
'2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
'5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
'E-mail: aryanti.artisari@ataa.id II. '
'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Memberitahukan '
'rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas '
'Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia '
'(IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'(KSEI), pada tanggal 28 Maret 2024. 2. '
'Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX '
'dan KSEI, serta website resmi Perseroan pada '
'tanggal 5 April 2024. 3. Menyampaikan '
'pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, '
'pada tanggal 24 April 2024. III. KEPUTUSAN '
'RAPAT MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Pertama. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat '
'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
'- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan abstain sebanyak 30.000 saham '
'atau merupakan 0,0011565% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
'324.557.492 saham atau merupakan 12,5115212% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan setuju '
'sebanyak 2.269.481.500 saham atau merupakan '
'87,4873223% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 2.269.511.500 saham '
'atau merupakan 87,4884788% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
'Pertama tersebut. - Keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '40000',
'votes_against': '41003000',
'votes_for': '2552965892'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0011565',
'pct_against': '12.5115212',
'pct_for': '87.4873223',
'seq': 5,
'votes_abstain': '30000',
'votes_against': '324557492',
'votes_for': '2269481500'}],
'chair_name': 'Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-16',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '86.3089975',
'shares_present': '2594008892',
'shares_total_voting': '2594068992',
'time_end': '13:47:00',
'time_start': '13:08:00',
'venue': 'PT Sarimelati Kencana Tbk, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, '
'Tebet, Jakarta Selatan 12870'}