Skip to content
Back to announcement

20240520_PZZA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31641035_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PZZA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
Ref. No.: 003/CS-KS/V/2024                                                         Jakarta, 20 Mei 2024


Kepada / To:
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p./Attn.:   DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN


Kepada / To:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Indonesia Stock Exchange, Tower 1
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

U.p./Attn.:   DIREKTUR PENILAIAN PERUSAHAAN


Perihal: Pemberitahuan Hasil Rapat Re.: Notification on Resolutions of
         Umum      Pemegang     Saham   Annual      and     Extraordinary
         Tahunan dan Luar Biasa PT      General Meeting of Shareholders
         Sarimelati Kencana Tbk         of PT Sarimelati Kencana Tbk

Dengan hormat,                                       Dear Sir,

Merujuk pada Surat Perseroan No.                     Reference is made to Company’s Letter
005/CS-KS/IV/2024 perihal Pemanggilan                No.    005/CS-KS/IV/2024      concerning
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                    Notice of Summon for Annual and
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana                 Extraordinary General Meeting of
Tbk tertanggal 24 April 2024, bersama ini            Shareholders of PT Sarimelati Kencana
kami sampaikan pemberitahuan hasil                   Tbk dated 24 April 2024, herewith we
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                    submit the resolutions of the Annual and
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana                 Extraordinary General Meeting of
Tbk. (“Perseroan”) yang diselenggarakan              Shareholders of PT Sarimelati Kencana
pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2024                 Tbk. (the “Company”) which was held on
dengan      mempergunakan        Fasilitas           Thursday, dated 16 May 2024 by
eASY.KSEI (Electronic General Meeting                accessing eASY.KSEI Facility (KSEI
System KSEI) yang disediakan PT                      Electronic General Meeting System) as
Kustodian Sentral Efek Indonesia.                    provided by the Indonesian Central
                                                     Securities Depository.


                                PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                            PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                         T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                     A member of Sriboga Group
Page 2
Rapat    Umum       Pemegang      Saham              The General Meeting of Shareholders
dilaksanakan secara elektronik sesuai                was held electronically in accordance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.                 the Regulation of Financial Services
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                  Authority     No.        15/POJK.04/2020
Penyelenggaraan        Rapat       Umum              regarding Plan and Implementation of
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka                    General Meeting of Shareholders of
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No              Public Company and Regulation of the
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan                  Financial Services Authority No. 16/
Rapat    Umum       Pemegang      Saham              POJK.04/2020 on the Implementation of
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,                Electronic    General        Meeting     of
dimana Pimpinan Rapat, Notaris, dan                  Shareholders of a Public Companies,
Lembaga Profesi Penunjang telah                      whereby the Chairman of the Meeting,
berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan               Notary and Supporting Institutions have
Rapat secara elektronik melalui Sistem               coordinated    with     regard    to   the
Easy.KSEI di Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.            implementation of the Meeting through
1.000, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta                 Easy.KSEI electronic system at Jl. Jend.
Selatan 12870.                                       Gatot Subroto Kav. 1.000, Menteng
                                                     Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870.


A. Kehadiran Dewan Komisaris dan A. Attendance by Members of Board
   Direksi Perseroan                of Commissioners and Board of
                                    Directors

    Rapat dipimpin Bpk. Brata Taruna                       The Meeting was chaired by Mr. Brata
    Hardjosubroto  selaku      Komisaris                   Taruna Hardjosubroto in his capacity
    Utama dan Komisaris Independen                         as President Commissioner and
    berdasarkan Keputusan Sirkuler                         Independent Commissioner that was
                                                           appointed under Circular Resolution
    Dewan Komisaris tertanggal 13 Mei
                                                           of Board of Commissioners dated 13
    2024, dan dihadiri oleh anggota                        May 2024, and was attended by
    Dewan    Komisaris dan       Direksi                   members of Board of Commissioners
    Perseroan sebagai berikut:                             and Board of Directors, as follows:


    Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto                  - Komisaris Utama dan
                                                       Komisaris Independen
                                                       / President Commissioner and
                                                       Independent Commissioner

    Bpk. Emireza Mohammad Arifin                     - Komisaris / Commissioner




                                PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                            PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                         T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                     A member of Sriboga Group
Page 3
   Bpk. Hadian Iswara                               - Direktur Utama / President Director

   Bpk. Boy Ardhitya Lukito                         - Direktur / Director

   Bpk. Jeo Sasanto                                 - Direktur / Director

   Bpk. Budi Setiawan                               - Direktur / Director


B. Mata Acara Rapat                                   B. Agendas of the Meeting

   Rapat Umum      Pemegang           Saham                Annual    General      Meeting     of
   Tahunan                                                 Shareholders

   1. Persetujuan     atas    Laporan                      1. Approval on the Company’s
      Tahunan Perseroan oleh Direksi                          Annual Report prepared by the
      termasuk Laporan Pengawasan                             Board of Directors including
      Dewan        Komisaris      dan                         Supervisory Report prepared by
      pengesahan      atas    Laporan                         Board of Commissioners and
      Keuangan Tahunan Perseroan                              ratification on the Annual
      untuk tahun buku yang berakhir                          Financial Statements for the book
      pada tanggal 31 Desember 2023,                          year that ended on the date of 31
      serta memberikan pelunasan dan                          December 2023, and to give the
      pembebasan tanggung jawab                               full release and discharge (acquit
      sepenuhnya (acquit et de charge)                        et de charge) in favour of all
      kepada seluruh anggota Direksi                          members of Board of Directors
      dan Dewan Komisaris Perseroan                           and Board of Commissioners of
      atas tindakan pengurusan dan                            the Company for all actions and
      pengawasan     yang dilakukan                           supervisions performed during
      dalam tahun buku yang berakhir                          the book year that ended on date
      pada tanggal 31 Desember 2023;                          of 31 December 2023;

   2. Persetujuan atas pengangkatan                        2. Approval for reappointment of
      Kembali Direksi dan Dewan                               Board    of   Directors   and
      Komisaris Perseroan;                                    Commissioners of the Company;

   3. Persetujuan   pemberian    dan                       3. Approval on granting and
      pendelegasian      kewenangan                           delegation of authority in favour
      kepada      Dewan    Komisaris                          of the Board of Commissioners to
      Perseroan untuk menetapkan                              stipulate    the     remuneration
      paket     remunerasi    berikut                         package including allowances,
      tunjangan, bonus dan fasilitas                          bonus and facilities to be granted
                               PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                           PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                        T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                    A member of Sriboga Group
Page 4
       yang diberikan kepada Dewan                              in favour of the Board of
       Komisaris dan Direksi Perseroan                          Commissioners and Board of
       untuk tahun buku yang berakhir                           Directors for the book year that
       pada tanggal 31 Desember 2024;                           ended on the 31 December 2024;
       dan                                                      and

  4. Persetujuan    pemberian     dan                     4. Approval on granting and
     pendelegasian       kewenangan                          delegation of authority in favour
     kepada      Dewan      Komisaris                        of the Board of Commissioners to
     Perseroan     untuk    menunjuk                         appoint Public Accountant in
     Akuntan Publik dalam rangka                             order to perform examination and
     melakukan pemeriksaan dan audit                         audit to historical financial
     laporan keuangan historis tahun                         statement for the book year that
     buku yang berakhir pada tanggal                         ended on the date of 31
     31    Desember     2024,    serta                       December 2024, and delegation
     pendelegasian       kewenangan                          of authority in favour of the Board
     kepada Direksi Perseroan untuk                          of Directors to stipulate the
     menetapkan jumlah honorarium                            honorarium of the said Public
     terhadap Akuntan Publik tersebut.                       Accountant.

  Rapat Umum Pemegang Saham Luar                          Extraordinary General Meeting of
  Biasa                                                   Shareholders

  1.   Penegasan              Pemberian                   1. Reinstatement of delegation of
       Kewenangan kepada Dewan                               authority granted in favour of the
       Komisaris untuk melaksanakan                          Board of Commissioners in
       Penambahan        Modal    Tanpa                      relation to the Capital Addition
       Memberikan Hak Memesan Efek                           Without Pre-Emptive Rights for
       Terlebih Dahulu dalam rangka                          the purpose of Management and
       Program Kepemilikan Saham                             Employees Shares Ownership
       Manajemen       dan     Karyawan                      Program as had been ratified by
       sebagaimana telah disetujui oleh                      Extraordinary General Meeting of
       Rapat Umum Pemegang Saham                             Shareholders dated 24 April
       Luar Biasa Perseroan pada                             2019.
       tanggal 24 April 2019.


C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang                   C. Quorum     of             the   Attending
   Saham                                               Shareholders



                              PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                          PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                     Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                       T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                   A member of Sriboga Group
Page 5
  1. Rapat Umum Pemegang Saham                             1. The Annual General Meeting of
     Tahunan dihadiri oleh pemegang                           Shareholders was attended by the
     saham       dan/atau    kuasanya                         shareholders    and/or    proxies
     sejumlah 2.594.008.892 saham                             which consisted of 2,594,008,892
     yang mewakili 86,3089975% suara                          representing       86.3089975%
     dari total 3.005.490.700 saham                           shares from the total of
     yang telah dikeluarkan dan                               3,005,490,700 shares which have
     ditempatkan Perseroan.                                   been issued and paid-up at the
                                                              Company.
  2. Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa dihadiri oleh pemegang                     2. The     Extraordinary    General
     saham       dan/atau      kuasanya                       Meeting of Shareholders was
     sejumlah 2.594.068.992 saham                             attended by the shareholders
     yang mewakili 86,3109971% suara                          and/or proxies which consisted of
     dari total 3.005.490.700 saham                           2,594,068,992        representing
     yang telah dikeluarkan dan                               86.3109971% shares from the
     ditempatkan Perseroan.                                   total of 3,005,490,700 shares
                                                              which have been issued and paid-
                                                              up at the Company.

D. Mekanisme                Pengambilan               D. Mechanism                 of     Meeting
   Keputusan     dan       Penghitungan                  Resolution(s)              and    Voting
   Suara                                                 Calculation

  Mekanisme pengambilan keputusan                           Meeting resolutions were resolved
  dalam Rapat dilakukan secara                              based on an amicable deliberation to
  musyawarah untuk mufakat. Jika                            reach a mutual consensus. In the
  musyawarah untuk mufakat tidak                            event that the resolutions based on
  tercapai,    maka    pengambilan                          the amicable deliberation failed to be
  keputusan dalam Rapat dilakukan                           reached, then the resolutions were
  dengan cara pemungutan suara,                             resolved by way of open voting.
  dimana setiap mata acara Rapat
  dilakukan dengan pemungutan suara
  terbuka.

  Kecuali mengenai mata acara                               Except for the Agenda relating to the
  Perubahan   Susunan      Pengurus                         Change in Company’s Management,
  Perseroan yang dilakukan dengan                           which was resolved by way of closed
  pemungutan suara secara tertutup.                         voting. Voting is performed by vote
  Pemungutan suara dilakukan dengan

                                PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                            PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                         T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                     A member of Sriboga Group
Page 6
   kartu suara yang perhitungannya                         cards which were being calculated by
   dilakukan secara elektronik.                            means of electronic system.


E. Keputusan    Rapat     Umum                        E. Resolutions of Annual General
   Pemegang Saham Tahunan                                Meeting of Shareholders

1. Mata Acara Rapat Pertama                         1. First Agenda

   Memutuskan        untuk    menerima                     To accept and approve the
   Laporan Tahunan Perseroan oleh                          Company’s Annual Report presented
   Direksi       termasuk       Laporan                    by the Board of Directors including
   Pengawasan Dewan Komisaris dan                          Supervisory Report presented by the
   pengesahan atas Laporan Keuangan                        Board of Commissioners and the
   Tahunan Perseroan untuk tahun buku                      ratification on the Annual Financial
   yang berakhir pada tanggal 31                           Statements for the book year that
   Desember 2023, serta memberikan                         ended on the date of 31 December
   pelunasan       dan     pembebasan                      2023, and to issue full release and
   tanggung jawab sepenuhnya (acquit                       discharge (acquit et de charge) in
   et de charge) kepada seluruh anggota                    favour of all members of the Board of
   Direksi dan Dewan Komisaris                             Directors and the Board of
   Perseroan atas tindakan pengurusan                      Commissioners of the Company from
   dan pengawasan yang dilakukan                           their managerial and supervisory
   dalam tahun buku yang berakhir pada                     obligations for the financial year
   tanggal 31 Desember 2023.                               which have ended on 31 December
                                                           2023.

   Pada    kesempatan   tanya-jawab                        During the question and answer
   tersebut tidak ada pertanyaan                           session there were no question
   maupun pendapat yang disampaikan                        and/or opinion raised by any
   oleh pemegang saham atau kuasa                          shareholders   or    proxy   of
   pemegang saham yang hadir.                              shareholders who attend the
                                                           Meeting.

   Hasil Pemungutan Suara Mata Acara                       Voting Calculation Result of the First
   Rapat Pertama:                                          Agenda:


   Suara Setuju / Agree           Suara Abstain / Abstain                    Tidak Setuju / Disagree
      2.593.965.892                       40.000                                      3.000
      99,9983423%                      0,0015420%                                 0,0001157%

                               PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                           PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                        T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                    A member of Sriboga Group
Page 7
2. Mata Acara Rapat Kedua                          2. Second Agenda

  Memberikan     persetujuan untuk                      To grant approval to appoint and
  menunjuk dan mengangkat kembali                       reinstate the members of Board of
  terhadap anggota Dewan Komisaris                      Commissioners and Board of
  dan Direksi untuk jangka waktu                        Directors for the period until
  sampai dengan penutupan Rapat                         conclusion of the 2027 Annual
  Umum Pemegang Saham Tahunan di                        General Meeting of Shareholders,
  tahun    2027,    dengan   tanpa                      without prejudice to the right and
  mengesampingkan        hak    dan                     authority of the General Meeting of
  wewenang Rapat Umum Pemegang                          Shareholders to dismiss them at any
  Saham     untuk    memberhentikan                     time.
  sewaktu-waktu.

  Dengan adanya penunjukan dan                          Due to the reappointment and
  pengangkatan     kembali tersebut,                    reinstatement as had been explained
  maka susunan anggota Dewan                            above, then the new members of
  Komisaris dan Direksi Perseroan                       Board of Commissioners and Board
  menjadi sebagai berikut:                              of Directors shall become into as
                                                        follows:

    No.             NAMA / NAME                                  JABATAN / TITLE
                                                              Komisaris Utama dan
                                                             Komisaris Independent /
     1     Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto
                                                           President Commissioner and
                                                           Independent Commissioner
     2     Bpk. Emireza Mohammad Arifin                     Komisaris / Commissioner
                                                                 Direktur Utama /
     3     Bpk. Hadian Iswara
                                                                President Director
     4     Bpk. Boy Ardhitya Lukito ST                          Direktur / Director
     5     Bpk. Jeo Sasanto                                     Direktur / Director
     6     Bpk. Budi Setiawan                                   Direktur / Director

  Pada    kesempatan   tanya-jawab                      During the question and answer
  tersebut tidak ada pertanyaan                         session there were no question
  maupun pendapat yang disampaikan                      and/or opinion raised by any
                                                        shareholders   or    proxy   of
                            PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                        PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                   Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                     T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                 A member of Sriboga Group
Page 8
  oleh pemegang saham atau kuasa                           shareholders           who     attend       the
  pemegang saham yang hadir.                               Meeting.

                                                           Voting Calculation Result of Second
  Hasil Pemungutan Suara Mata Acara                        Agenda:
  Rapat Kedua


   Suara Setuju / Agree           Suara Abstain / Abstain                    Tidak Setuju / Disagree
      2.228.549.400                       40.000                                  365.419.492
      85,9114017%                      0,0015420%                                 14,0870563%


3. Mata Acara Rapat Ketiga                            3. Third Agenda

  Persetujuan atas pemberian dan                           To approve the granting and
  pendelegasian kewenangan kepada                          delegation of authority in favour of
  Dewan Komisaris Perseroan untuk                          the Board of Commissioners for
  menetapkan paket remunerasi berikut                      stipulating the remuneration package
  tunjangan, bonus dan fasilitas yang                      including allowances, bonus and
  diberikan kepada Dewan Komisaris                         facilities to be granted for Board of
  dan Direksi Perseroan untuk tahun                        Commissioners and Board of
  buku yang berakhir pada tanggal 31                       Directors for the book year that
  Desember 2024.                                           ended on the date of 31 December
                                                           2024.

  Pada    kesempatan   tanya-jawab                         During the question and answer
  tersebut tidak ada pertanyaan                            session there were no question
  maupun pendapat yang disampaikan                         and/or opinion raised by any
  oleh pemegang saham atau kuasa                           shareholders   or    proxy   of
  pemegang saham yang hadir.                               shareholders who attend the
                                                           Meeting.

  Hasil Pemungutan Suara Mata Acara                        Voting Calculation Result of the Third
  Rapat Ketiga                                             Agenda:


   Suara Setuju / Agree           Suara Abstain / Abstain                    Tidak Setuju / Disagree
      2.382.415.392                       40.000                                  211.553.500
      91,8429925%                      0,0015420%                                 8,1554655%



                               PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                           PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                        T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                    A member of Sriboga Group
Page 9
4. Mata Acara Rapat Keempat                          4. Fourth Agenda

   Persetujuan atas pemberian dan                           To approve the granting and
   pendelegasian kewenangan kepada                          delegation of authority in favour of
   Dewan Komisaris Perseroan untuk                          the Board of Commissioners for
   menunjuk Akuntan Publik dalam                            appointing Public Accountant for the
   rangka melakukan pemeriksaan dan                         purpose of examination and audit of
   audit laporan keuangan historis tahun                    historical financial statement for the
   buku yang berakhir pada tanggal 31                       book year that ended on date of 31
   Desember 2024, serta pendelegasian                       December 2024, and delegation of
   kewenangan        kepada      Direksi                    authority in favour of the Board of
   Perseroan untuk menetapkan jumlah                        Directors to determine honorarium
   honorarium terhadap Akuntan Publik                       for the said Public Accountant.
   tersebut.

   Pada    kesempatan   tanya-jawab                         During the question and answer
   tersebut tidak ada pertanyaan                            session there were no question
   maupun pendapat yang disampaikan                         and/or opinion raised by any
   oleh pemegang saham atau kuasa                           shareholders   or    proxy   of
   pemegang saham yang hadir.                               shareholders who attend the
                                                            Meeting.

   Hasil Pemungutan Suara Mata Acara                        Voting Calculation Result of Fourth
   Rapat Keempat:                                           Agenda:

    Suara Setuju / Agree           Suara Abstain / Abstain                    Tidak Setuju / Disagree
       2.552.965.892                       40.000                                   41.003.000
       98,4177772%                      0,0015420%                                 1,5806808%


F. Keputusan    Rapat      Umum F. Resolutions    of   Extraordinary
   Pemegang Saham Luar Biasa       General Meeting of Shareholders

1. Mata Acara Rapat Pertama                          1. First Agenda

   Memutuskan     untuk    menyetujui                       To approve plan for reinstatement
   rencana penegasan kewenangan                             concerning delegation of authorities
   kepada Dewan Komisaris untuk                             in favour of Board of Commissioners
   melaksanakan Penambahan Modal                            pertaining Capital Addition Without
   Tanpa Memberikan Hak Memesan                             Pre-Emptive Rights for the purpose
   Efek Terlebih Dahulu dalam rangka                        of Management and Employees

                                PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                            PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                         T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                     A member of Sriboga Group
Page 10
    Program     Kepemilikan    Saham                         Shares Ownership Plan, which had
    Manajemen       dan      Karyawan                        been ratified under the Extraordinary
    sebagaimana telah disetujui Rapat                        General Meeting of Shareholders of
    Umum Pemegang Saham Luar Biasa                           the Company dated 24 April 2019.
    Perseroan 24 April 2019.

    Pada    kesempatan   tanya-jawab                         During the question and answer
    tersebut tidak ada pertanyaan                            session there were no question
    maupun pendapat yang disampaikan                         and/or opinion raised by any
    oleh pemegang saham atau kuasa                           shareholders or proxy of the
    pemegang saham yang hadir.                               shareholders who attend Meeting.

    Hasil Pemungutan Suara Mata Acara                        Voting Calculation Result of the First
    Rapat Pertama:                                           Agenda:

     Suara Setuju / Agree           Suara Abstain / Abstain                    Tidak Setuju / Disagree
        2.269.481.500                       30.000                                  324.557.492
        87,4873223%                      0,0011565%                                 12,5115212%

Merujuk pada ketentuan Pasal 52 ayat (1)              Pursuant to the provision of Article 52
dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                 paragraph (1) of the Regulation of
Nomor      15/POJK.04/2020      tentang               Financial   Services    Authority   No.
                                                      15/POJK.04/2020 concerning Plan and
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                                                      Performance of General Meeting of
Umum Pemegang Saham Perusahaan                        Shareholders of Public Listed Company,
Terbuka, Perseroan akan melakukan                     the Company shall announce the minutes
pengumuman ringkasan risalah Rapat                    of General Meeting of Shareholders
Umum Pemegang Saham melalui situs                     through the website of E-RUPS service
website penyedia E-RUPS, situs website                provider, website of Indonesian Stock
Bursa Efek Indonesia dan situs website                Exchange and Company’s website.
Perseroan.

Sebagai tambahan, dengan ini kami                     In addition, we hereby attach copies of (1)
melampirkan salian (1) Surat Pengantar                Cover Letter Ref. No. 05/V/2024
Ref. No. 05/V/2024 perihal Resume Rapat               concerning Summary of Annual General
Umum Pemegang Saham Tahunan, dan                      Meeting of Shareholders, and (2) Cover
                                                      Letter Ref. No. 06/V/2024 concerning
(2) Surat Pengantar Ref. No. 06/V/2024                Summary of Extraordinary General
perihal Rapat Umum Pemegang Saham                     Meeting of Shareholders of PT Sarimelati
Luar Biasa PT Sarimelati Kencana Tbk                  Kencana Tbk both prepared by Notary
yang keduanya diterbitkan oleh Notaris                Mrs. Aryanti Artisari SH., M.Kn, dated 16
Aryanti Artisari SH., M.Kn., tertanggal 16            May 2024 in relation to performance of
Mei     2024      sehubungan        dengan            General Meeting of Shareholders.

                                 PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                             PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                        Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                          T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                      A member of Sriboga Group
Page 11
pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham.
                                                    Thus this Letter of Notification on
Demikian Surat Pemberitahuan Hasil
                                                    Resolutions of Annual and Extraordinary
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                   General Meeting of Shareholders of PT
dan Luar Biasa PT Sarimelati Kencana                Sarimelati Kencana Tbk, and thank you
Tbk ini, dan atas perhatiannya kami                 for your kind attention.
sampaikan terima kasih.

Hormat Kami / Yours Sincerely,
PT Sarimelati Kencana Tbk.




Kurniadi Sulistyomo
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary




                               PT. SARIMELATI KENCANA TBK
                           PIZZA HUT INDONESIA SUPPORT CENTER
                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 1.000 Jakarta 12870 Indonesia
                        T. (62-21) 5096 6789 | www.sarimelatikencana.co.id

                                    A member of Sriboga Group
Page 12
                        ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                   E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


                                                    Jakarta, 16 Mei 2024

Nomor : 05/V/2024                                   Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                           PT SARIMELATI KENCANA Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                      Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1000
        PT SARIMELATI KENCANA Tbk                   Tebet, Jakarta Selatan
                                                    12870


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu        : 13.08 WIB – 13.47 WIB
Tempat       : PT Sarimelati Kencana Tbk,
               Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, Tebet,
               Jakarta Selatan 12870

Kehadiran      : - Dewan Komisaris:       1. Brata Taruna                   Komisaris Utama dan
                                             Hardjosubroto                  Komisaris Independen

                                          2. Emireza Mohammad               Komisaris
                                             Arifin

                 - Direksi:               1.   Hadian Iswara                Direktur Utama
                                          2.   Boy Ardhitya Lukito          Direktur
                                          3.   Jeo Sasanto                  Direktur
                                          4.   Budi Setiawan                Direktur

                 - Pemegang Saham: 2.594.008.892 saham (86,3089975%) dari total
                                   3.005.490.700 saham (setelah dikurangi saham yang
                                   dimiliki perseroan).


I.    MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi termasuk Laporan
        Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
        memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
Page 13
                      ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                 NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                       Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                 E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


     charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31
     Desember 2023.
  2. Persetujuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  3. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas
     yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dalam rangka melakukan pemeriksaan dan
     audit laporan keuangan historis tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2024, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
     jumlah honorarium terhadap Akuntan Publik tersebut.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
  1. Memberitahukan rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
     Bursa Efek Indonesia (IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada
     tanggal 28 Maret 2024.
  2. Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
     Perseroan pada tanggal 5 April 2024.
  3. Menyampaikan pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
     pada tanggal 24 April 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT
  MATA ACARA RAPAT PERTAMA
  - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
    yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
    Mata Acara Rapat Pertama.
  - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
    pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
    pendapat.
  - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
    elektronik.
  - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
        sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
        sah yang hadir dalam Rapat.
    b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
        yang hadir dalam Rapat sebanyak 3.000 saham atau atau merupakan 0,0015420%
        dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
        sebanyak 2.593.965.892 saham atau merupakan 99,9983423% dari total seluruh
Page 14
                    ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                               NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                     Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                               E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


      saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.594.005.892 saham atau merupakan
  99,9998843% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
  Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan oleh Direksi
  termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas Laporan
  Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
  Aryanto, Mawar & Rekan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
  jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
  Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
  tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan tersebut
  tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
  2023.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
  pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
  pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
      sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
      sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      yang hadir dalam Rapat sebanyak 356.419.492 saham atau merupakan 14,0870563%
      dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
      sebanyak 2.228.549.400 saham atau merupakan 85,9114017% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.228.589.400 saham atau merupakan
  85.9129437% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan Mata Acara Rapat Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
  1. Mengangkat kembali seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      untuk jangka waktu sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan tahun 2027, dengan tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat
Page 15
                    ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                               NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                     Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                               E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


      Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
   2. Menetapkan pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan untuk periode 3
      (tiga) tahun ke depan sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
      menjadi sebagai berikut:
    - Dewan Komisaris                :
      1. Komisaris Utama             : Brata Taruna Hardjosubroto
         dan Komisaris Independen
      2. Komisaris                   : Emireza Mohammad Arifin

    - Direksi                            :
      1. Direktur Utama                  : Hadian Iswara
      2. Direktur Operasional            : Boy Ardhitya Lukito ST
      3. Direktur Keuangan               : Jeo Sasanto
      4. Direktur Pengembangan           : Budi Setiawan

MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
  pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
  pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
      sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
      sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      sebanyak 211.553.500 saham atau merupakan 8,1554655% dari total seluruh saham
      yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
      sebanyak 2.382.415.392 saham atau merupakan 91,8429925% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.382.455.392 saham atau merupakan
  91,8445345% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan Mata Acara Rapat Ketiga tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
  1. Menetapkan besarnya paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain
     bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan jumlah sebesar-besarnya
     Rp.1.550.000.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) per tahun.
Page 16
                    ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                               NOTARIS DI JAKARTA
        Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                     Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                               E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


      Besarnya remunerasi serta fasilitas lain tersebut akan dicantumkan dalam Laporan
      Tahunan Perseroan tahun 2024.
   2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan pembagian jumlah
      remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain yang akan diberikan diantara
      masing-masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan.
   3. Memberikan kuasa dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
      menetapkan besarnya remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas lain bagi
      setiap anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2024 dan besarnya remunerasi berikut tunjangan, bonus, dan fasilitas lain
      tersebut akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
  pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
  pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
      sebanyak 40.000 saham atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh saham yang
      sah yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      sebanyak 41.003.000 saham atau merupakan 1,5806808% dari total seluruh saham
      yang sah yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
      sebanyak 2.552.965.892 saham atau merupakan 98,417772% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.553.005.892 saham atau merupakan
  98,4193192% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
  menyetujui usulan Mata Acara Rapat Keempat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui untuk memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan
  Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik, termasuk untuk menentukan
  syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan
  memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku, dalam rangka melakukan
  pemeriksaan dan audit laporan keuangan historis untuk tahun buku yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2024, serta pendelegasian kewenangan kepada Direksi Perseroan
  untuk menetapkan jumlah honorarium terhadap Akuntan Publik tersebut dengan
  memperhatikan:
Page 17
                        ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                   NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                         Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                   E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


       a. ketentuan Pasal 59 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
          Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
       b. rekomendasi, saran dan masukan dari Komite Audit Perseroan sehubungan dengan
          kriteria dan batasan untuk penunjukan akuntan publik, dan
       c. ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) dari Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang
          Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
          Keuangan.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 di bawah
Nomor 10, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                               Hormat saya,
Page 18
                             ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                        NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
               MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                        E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


                                                         Jakarta, 16 Mei 2024

Nomor    : 06/V/2024                                     Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                             PT SARIMELATI KENCANA Tbk
           Pemegang Saham Luar Biasa                     Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1000
           PT SARIMELATI KENCANA Tbk                     Tebet, Jakarta Selatan 12870

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal       : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu              : 14.01 WIB – 14.08 WIB
Tempat             : PT Sarimelati Kencana Tbk
                   Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, Tebet
                   Jakarta Selatan 12870

Kehadiran          : - Dewan Komisaris:       1. Brata Taruna                   Komisaris Utama dan
                                                 Hardjosubroto                  Komisaris Independen

                                              2. Emireza Mohammad               Komisaris
                                                 Arifin

                     - Direksi:               1.   Hadian Iswara                Direktur Utama
                                              2.   Boy Ardhitya Lukito          Direktur
                                              3.   Jeo Sasanto                  Direktur
                                              4.   Budi Setiawan                Direktur

                     - Pemegang Saham:      2.594.068.992 saham (86,3109971%) dari total
                                            3.005.490.700 saham (setelah dikurangi saham yang
                                            dimiliki perseroan).


I. MATA ACARA RAPAT
   1. Penegasan Pemberian Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan
      Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
      Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan sebagaimana telah disetujui oleh
      Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 24 April 2019.
Page 19
                               ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                          NOTARIS DI JAKARTA
                   Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                          NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
                 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                          E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
          1. Memberitahukan rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
             Bursa Efek Indonesia (IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada
             tanggal 28 Maret 2024.
          2. Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, serta website resmi
             Perseroan pada tanggal 5 April 2024.
          3. Menyampaikan pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, pada tanggal 24 April
             2024.

III.      KEPUTUSAN RAPAT
          MATA ACARA RAPAT PERTAMA
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
            yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
            Mata Acara Rapat Pertama.
          - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa
            pemegang saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
            pendapat.
          - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
            elektronik.
          - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
            a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
                sebanyak 30.000 saham atau merupakan 0,0011565% dari total seluruh saham yang
                sah yang hadir dalam Rapat.
            b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
                sebanyak 324.557.492 saham atau merupakan 12,5115212% dari total seluruh saham
                yang sah yang hadir dalam Rapat.
            c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
                2.269.481.500 saham atau merupakan 87,4873223% dari total seluruh saham yang
                sah yang hadir dalam Rapat.
            Dengan demikian total suara setuju berjumlah 2.269.511.500 saham atau merupakan
            87,4884788% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
            menyetujui usulan Mata Acara Rapat Pertama tersebut.
          - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
            Memberikan pelimpahan Kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan
            Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program
            Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan, sebagaimana telah disetujui oleh Rapat
            Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 24 April 2019.

       Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 di bawah
       Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
       dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 20
                            ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
              MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
                                       E-mail: aryanti.artisari@ataa.id


Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                                Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published20 May 2024
Pages20
Characters56,756
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held16 May 2024 · 13:08–13:47
Present2,594,008,892 (86.31%)
ChairBpk. Brata Taruna Hardjosubroto
Agenda 1 approved
For
2,593,965,892
100.00%
Against
3,000
0.00%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 2 approved
For
2,228,549,400
85.91%
Against
365,419,492
14.09%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 3 approved
For
2,382,415,392
91.84%
Against
211,553,500
8.16%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 4 approved
For
2,552,965,892
98.42%
Against
41,003,000
1.58%
Abstain
40,000
0.00%
Agenda 5 approved
For
2,269,481,500
87.49%
Against
324,557,492
12.51%
Abstain
30,000
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarimelati Kencana Tbk p.1 ×78
linked person Hadian Iswara · Direktur Utama p.3 ×7
linked person Jeo Sasanto · Direktur p.3 ×8
linked person Budi Setiawan · Direktur p.3 ×8
linked person Boy Ardhitya Lukito ST · Direktur p.7 ×4
linked person Kurniadi Sulistyomo · Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary p.11
linked person Amir Abadi Jusuf p.14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×7
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible person Gatot Subroto p.1 ×17
possible person Brata Taruna Hardjosubroto · Komisaris p.2 ×6
possible org Kencana Tbk p.10
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Shareholders Sarimelati Kencana Tbk p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved person Brata Hardjosubroto p.2
unresolved person Emireza Mohammad Arifin · Komisaris p.2 ×7
unresolved — Annual Report prepared by p.3
unresolved — ratification on the Annual p.3
unresolved — 2023, and to give p.3
unresolved — et de charge) in favour of all p.3
unresolved — book year that ended on p.3 ×2
unresolved — 2. Approval for reappointment p.3
unresolved — bonus and facilities to be granted p.3
unresolved — www.sarimelatikencana.co.id p.3 ×2
unresolved — authority granted in favour p.4
unresolved — Without Pre-Emptive Rights for p.4
unresolved — Shareholders dated 24 p.4
unresolved org PT Sarimelati p.10
unresolved person Aryanti Artisari SH. · Notaris p.10 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.12 ×9
unresolved person Hardjosubroto · Komisaris Independen p.12 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.14
unresolved org Mawar & Rekan p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1903 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0015420',
             'pct_against': '0.0001157',
             'pct_for': '99.9983423',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@ataa.id Demikianlah resume '
                                'ini disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
                                'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. '
                                'Hormat saya,',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '40000',
             'votes_against': '3000',
             'votes_for': '2593965892'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0015420',
             'pct_against': '14.0870563',
             'pct_for': '85.9114017',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@ataa.id Umum Pemegang Saham '
                                'untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. '
                                'Menetapkan pembagian tugas dan wewenang '
                                'Direksi Perseroan untuk periode 3 (tiga) '
                                'tahun ke depan sehingga susunan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai '
                                'berikut: - Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama '
                                'dan Komisaris Independen 2. Komisaris - '
                                'Direksi 1. Direktur Utama 2. Direktur '
                                'Operasional 3. Direktur Keuangan 4. Direktur '
                                'Pengembangan MATA ACARA RAPAT KETIGA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain sebanyak 40.000 saham '
                                'atau merupakan 0,0015420% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
                                '211.553.500 saham atau merupakan 8,1554655% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 2.382.415.392 saham atau merupakan '
                                '91,8429925% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 2.382.455.392 saham '
                                'atau merupakan 91,8445345% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga tersebut. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '40000',
             'votes_against': '365419492',
             'votes_for': '2228549400'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0015420',
             'pct_against': '8.1554655',
             'pct_for': '91.8429925',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@ataa.id Besarnya remunerasi '
                                'serta fasilitas lain tersebut akan '
                                'dicantumkan dalam Laporan Tahunan Perseroan '
                                'tahun 2024. 2. Memberikan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris dalam menetapkan pembagian jumlah '
                                'remunerasi berikut tunjangan, bonus dan '
                                'fasilitas lain yang akan diberikan diantara '
                                'masing-masing anggota Dewan Komisaris yang '
                                'bersangkutan. 3. Memberikan kuasa dan '
                                'mendelegasikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menetapkan besarnya '
                                'remunerasi berikut tunjangan, bonus dan '
                                'fasilitas lain bagi setiap anggota Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 dan besarnya '
                                'remunerasi berikut tunjangan, bonus, dan '
                                'fasilitas lain tersebut akan dicantumkan '
                                'dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun 2024. '
                                'MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan elektronik. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 40.000 saham atau merupakan '
                                '0,0015420% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 41.003.000 saham atau '
                                'merupakan 1,5806808% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 2.552.965.892 '
                                'saham atau merupakan 98,417772% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 2.553.005.892 saham atau merupakan '
                                '98,4193192% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan Mata Acara Rapat Keempat tersebut. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '40000',
             'votes_against': '211553500',
             'votes_for': '2382415392'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0015420',
             'pct_against': '1.5806808',
             'pct_for': '98.4177772',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@ataa.id a. ketentuan Pasal '
                                '59 Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, b. '
                                'rekomendasi, saran dan masukan dari Komite '
                                'Audit Perseroan sehubungan dengan kriteria '
                                'dan batasan untuk penunjukan akuntan publik, '
                                'dan c. ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat '
                                '(2) dari Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 '
                                'tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan '
                                'Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa '
                                'Keuangan. Berita Acara Rapat tersebut di atas '
                                'dituangkan dalam akta tertanggal 16 Mei 2024 '
                                'di bawah Nomor 10, yang dibuat oleh saya, '
                                'Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut '
                                'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
                                'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
                                'disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas, yang segera saya kirimkan '
                                'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. '
                                'Hormat saya, ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, '
                                'TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@ataa.id Jakarta, 16 Mei 2024 '
                                'Nomor : 06/V/2024 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT SARIMELATI '
                                'KENCANA Tbk Tebet, Jakarta Selatan 12870 '
                                'Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan '
                                'Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                '(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
                                'SARIMELATI KENCANA Tbk”, berkedudukan di '
                                'Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat '
                                '“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: '
                                'Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Waktu : '
                                '14.01 WIB – 14.08 WIB Tempat : PT Sarimelati '
                                'Kencana Tbk Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. '
                                '1000, Tebet Jakarta Selatan 12870 Kehadiran : '
                                '- Dewan Komisaris: 1. Brata Taruna Komisaris '
                                'Utama dan Hardjosubroto Komisaris Independen '
                                '2. Emireza Mohammad Komisaris Arifin - '
                                'Direksi: 1. Hadian Iswara Direktur Utama 2. '
                                'Boy Ardhitya Lukito Direktur 3. Jeo Sasanto '
                                'Direktur 4. Budi Setiawan Direktur - Pemegang '
                                'Saham: 2.594.068.992 saham (86,3109971%) dari '
                                'total 3.005.490.700 saham (setelah dikurangi '
                                'saham yang dimiliki perseroan). I. MATA ACARA '
                                'RAPAT 1. Penegasan Pemberian Kewenangan '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan '
                                'Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan '
                                'Efek Terlebih Dahulu dalam rangka Program '
                                'Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan '
                                'sebagaimana telah disetujui oleh Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada '
                                'tanggal 24 April 2019. ARYANTI ARTISARI, '
                                'S.H., M.Kn. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember '
                                '2011 MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. '
                                'Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190 Telp: '
                                '5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780 '
                                'E-mail: aryanti.artisari@ataa.id II. '
                                'PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Memberitahukan '
                                'rencana pelaksanaan Rapat kepada Otoritas '
                                'Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia '
                                '(IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                '(KSEI), pada tanggal 28 Maret 2024. 2. '
                                'Menyampaikan pengumuman Rapat kepada OJK, IDX '
                                'dan KSEI, serta website resmi Perseroan pada '
                                'tanggal 5 April 2024. 3. Menyampaikan '
                                'pemanggilan Rapat kepada OJK, IDX dan KSEI, '
                                'pada tanggal 24 April 2024. III. KEPUTUSAN '
                                'RAPAT MATA ACARA RAPAT PERTAMA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Pertama. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain sebanyak 30.000 saham '
                                'atau merupakan 0,0011565% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak '
                                '324.557.492 saham atau merupakan 12,5115212% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 2.269.481.500 saham atau merupakan '
                                '87,4873223% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 2.269.511.500 saham '
                                'atau merupakan 87,4884788% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Rapat '
                                'Pertama tersebut. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '40000',
             'votes_against': '41003000',
             'votes_for': '2552965892'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0011565',
             'pct_against': '12.5115212',
             'pct_for': '87.4873223',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '30000',
             'votes_against': '324557492',
             'votes_for': '2269481500'}],
 'chair_name': 'Bpk. Brata Taruna Hardjosubroto',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-16',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.3089975',
 'shares_present': '2594008892',
 'shares_total_voting': '2594068992',
 'time_end': '13:47:00',
 'time_start': '13:08:00',
 'venue': 'PT Sarimelati Kencana Tbk, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 1000, '
          'Tebet, Jakarta Selatan 12870'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result