Back to announcement
20240517_TAYS_Pemanggilan RUPS_31640226_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TAYSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
TATA TERTIB RULES OF CONDUCT
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT JAYA SWARASA AGUNG TBK PT JAYA SWARASA AGUNG TBK
Perseroan telah menetapkan Peraturan Tata Tertib The Company has stipulated this Rules of Conduct in
sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham connection with the Annual General Meeting of
Tahunan (“Rapat”) yang berlaku bagi Para Pemegang Shareholders (“Meeting”) which applies to
Saham Perseroan. Shareholders of the Company.
Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat Shareholders or their proxies who physically attend
secara fisik dan datang setelah registrasi ditutup tidak the Meeting and come after the registration is closed
dapat mengikuti Rapat dan suaranya tidak dihitung dan cannot attend the Meeting and their votes are not
tidak dapat mengajukan pertanyaan atau pendapat counted and cannot ask questions or opinions at the
dalam Rapat. Meeting.
Perseroan memastikan Pemegang Saham yang tidak The Company ensures that Shareholders who cannot
dapat hadir atau memilih untuk tidak hadir dalam Rapat attend or choose not to attend the Meeting can exercise
tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara: their rights by the following manners:
i. Memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk i. Granting Power of Attorney to the party
Pemegang Saham (melalui surat kuasa appointed by the Shareholders (via conventional
konvensional) atau Pihak Independen yang ditunjuk power of attorney) or an independent party
Perseroan yakni, perwakilan Biro Administrasi Efek appointed by the Company, the Securities
Perseroan (melalui surat kuasa elektronik / e-Proxy Administration Bureau (via electronic power of
yang tersedia pada aplikasi eASY.KSEI atau surat attorney / e-Proxy provided on eASY.KSEI
kuasa konvensional), untuk menghadiri Rapat dan application or conventional power of attorney) to
memberikan hak suaranya pada setiap agenda attend the Meeting and vote on each agenda of
Rapat; atau the Meeting; or
ii. Menghadiri Rapat dan memberikan suara secara ii. Attend the Meeting and voting through electronic
elektronik / e-voting melalui aplikasi eASY.KSEI. voting / e-voting through eASY.KSEI application.
Formulir Surat Kuasa telah diunggah pada situs web Power of Attorney Form has been uploaded to
Perseroan dan dapat diunduh pada tautan Company’s website and can be downloaded on the link
www.taysbakers.com. www.taysbakers.com.
1. Peserta Rapat 1. Meeting Participants
a. Perseroan telah menunjuk Pihak Independen a. The Company has appointed an Independent
yang dapat menerima kuasa untuk bertindak Party who can be authorized to act and
dan mewakili Pemegang Saham dalam represent the Shareholders in cast the votes
menyampaikan suara dan pertanyaan yang and questions given by the Shareholders.
diberikan oleh Pemegang Saham.
b. Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan b. The Independent Party appointed by the
adalah PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Company is PT Adimitra Jasa Korpora, as an
Administrasi Efek (“BAE”) independen dan independent and professional Securities
profesional yang telah terdaftar sebagai BAE Administration Bureau (“BAE”) who has been
Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), registered as the Capital Market BAE of the
yang beralamat kantor di Kirana Boutique Financial Service Authority (“OJK”), address at
Office, Jl Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Kirana Boutique Office, Jl Kirana Avenue III
Gading, Jakarta Utara – 14250.
Page 2
Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara –
14250.
c. Pemegang Saham yang telah hadir ke tempat
Rapat namun dilarang menghadiri atau tidak c. Shareholders who have been present at the
dapat memasuki ruang Rapat karena alasan Meeting venue but are prohibited from
yang dicantumkan dalam Tata Tertib ini, tetap attending or unable to enter the Meeting room
dapat melaksanakan haknya dengan cara due to the reasons stated in this Rules of
memberikan kuasa (untuk menghadiri dan Conduct can still exercise their rights by
memberikan hak suaranya pada setiap mata granting power of attorney (to attend and cast
acara Rapat) kepada pihak independen yang their votes in each agenda item of the Meeting)
ditunjuk oleh Perseroan, yakni PT Adimitra to an independent party appointed by the
Jasa Korpora, dengan mengisi dan Company, PT Adimitra Jasa Korpora, by
menandatangani formulir Surat Kuasa yang filling out and signing the Power of Attorney
disediakan oleh Perseroan di lokasi Rapat. form provided by the Company at the location
of the Meeting
2. Ketua Rapat 2. Chairman of the Meeting
Rapat akan diketuai oleh Komisaris Utama The Meeting will be chaired by the President
Perseroan atau pihak lainnya sebagaimana diatur Commissioner, or any other party as referred to on
dalam Pasal 22 Anggaran Dasar (“AD”) Perseroan. Article 22 of Company’s AOA, the Meeting will be
Rapat akan diselenggarakan dalam Bahasa conducted in Bahasa Indonesia.
Indonesia.
3. Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau 3. Shareholders who are entitled to attend or
diwakili dalam Rapat be represented at the Meeting
Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau Shareholders who are entitled to attend or be
diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah represented and vote at the Meeting are
Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya Shareholders of the Company whose name is
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan registered in Shareholders Register of the
pada hari Kamis, 16 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Company on Thursday, 16 May 2024 at 16.00 WIB
4. Bukti hak untuk hadir atau untuk diwakili dalam 4. Proof of entitlement to attend or be represented
Rapat at the Meeting
Ketua Rapat berhak untuk meminta seseorang yang The Chairman of the Meeting shall be entitled to
menghadiri Rapat untuk membuktikan bahwa ia request any person attending the Meeting to prove
berwenang untuk hadir dalam Rapat. that they are entitled to attend the Meeting.
5. Surat Kuasa 5. Power of Attorney
Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham yang The granting of power by eligible Shareholders is
berhak dilakukan dengan cara memberikan kepada: done by granting it to:
a. Salah seorang perwakilan BAE sebagai Pihak a. One of BAE's representatives as an
Independen (silakan menghubungi BAE atau independent party (please contact BAE or
mengakses format surat kuasa yang kami access the power of attorney format we
sediakan di situs web Perseroan); atau provide on the Company's website); or
b. Pihak lain yang dikehendakinya, dengan b. The other designated proxies, provided that
ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota the other party is not a member of the Board of
Page 3
Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau Directors, a member of the Board of
karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta Commissioners or an employee of the
agar membawa Surat Kuasa yang sah dengan Company. The beneficiary is required to bring
melampirkan fotokopi identitas diri pemberi a valid Power of Attorney by attaching a copy
kuasa dan penerima kuasa. Sesuai dengan Pasal of the identity of the authorized person and the
48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, authorized person. In accordance with Article
suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh 48 of POJK 15/2020, in the ballot, the votes
saham yang dimilikinya dan karenanya cast apply to all shares owned and therefore
pemberian kuasa tidak dilakukan kepada lebih the granting of power of attorney is not made
dari seorang penerima kuasa untuk sebagian to more than one beneficiary for a portion of
jumlah sahamnya dengan suara yang berbeda. the number of shares with different votes.
Format Surat Kuasa dapat diunduh di situs web The power of attorney format can be downloaded
Perseroan www.taysbakers.com. Jika surat kuasa on the Company's website: www.taysbakers.com.
Pemegang Saham ditandatangani di luar Indonesia, If a shareholder power of attorney is signed
surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh notaris outside Indonesia, the power of attorney must be
publik setempat dan kantor perwakilan resmi legalized by the local public notary and the official
Pemerintah Republik Indonesia setempat. representative office of the Government of the
Republic of Indonesia.
Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan fotokopi KTP Original Power of Attorney letter, equipped with a
atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan copy of identity card or other identification of the
kepada BAE, di alamat kantornya di Kirana Boutique authorized person sent to BAE office address:
Office, Jl Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Kirana Boutique Office, Jl Kirana Avenue III Blok F3
Gading, Jakarta Utara – 14250 (“Kantor BAE”), No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara – 14250 ("BAE
paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat Office"), no later than 3 (three) business days prior
diselenggarakan, yaitu 5 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. to the Meeting, which is 5 June 2024 at 16.00 WIB.
Scan Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disertai Scan of Power of Attorney as well as the copy of
dengan fotokopi dokumen identitas diri dari identity document of the authorizer, emailed to
pemberi kuasa, diemailkan kepada opr@adimitra- opr@adimitra-jk.co.id and
jk.co.id dan corsec@taysbakers.com dengan subjek: corsec@taysbakers.com with the subject: TAYS
RUPST TAYS 2024. AGMS 2024.
Penerima kuasa hanya akan diizinkan menghadiri
Rapat setelah dinyatakan sah sebagai penerima The proxy will only be allowed to attend the
kuasa dari Pemegang Saham yang tercatat sebagai Meeting after being declared valid as the
Pemegang Saham Yang Berhak. authorized beneficiary of the Shareholders
registered as Eligible Shareholders.
6. Memasuki dan meninggalkan ruang Rapat 6. Entering and leaving the Meeting’s venue
Selama Rapat berlangsung, para Pemegang Saham During the Meeting, the Shareholders or their
atau kuasanya diminta tidak keluar masuk ruang proxies are requested not to enter the Meeting
Rapat dengan cara yang dapat menggangu Rapat. room in a manner that could interfere the Meeting
process.
7. Penggunaan telepon genggam dalam ruang 7. The use of handphones in the Meeting’s venue
Rapat selama berlangsungnya Rapat
Page 4
Selama Rapat berlangsung, para hadiri diminta agar During the Meeting, the attendees are requested to
menonaktifkan nada dering telepon genggam dalam silent the handphones in or near the venue of the
ruang Rapat dan/atau sekitar ruang Rapat. Meeting.
8. Keabsahan Rapat 8. The legality of the Meeting
Rapat adalah sah jika pemberitahuan dan panggilan The Meeting are legally constituted if proper
telah dilakukan sebagaimana mestinya sesuai announcements and notices have been properly
dengan ketentuan yang berlaku dan kuorum yang issued in accordance with the prevailing regulation
disyaratkan telah terpenuhi. Untuk seluruh mata and the required quorum is assembled. For all
acara, Rapat hanya dapat diadakan dan berhak agendas, the Meeting can only be held and has the
mengambil keputusan yang sah jika Rapat dihadiri right to make a legitimate decision of the first
oleh para Pemegang Saham atau kuasanya yang sah agenda if it is attended by Shareholders
mewakili lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah representing more than ½ (one half) of the total
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. shares with voting rights.
9. Musyawarah untuk mufakat Rapat dalam 9. Deliberations to reach consensus of the
pengambilan keputusan Rapat Meeting in adopting resolutions of the Meeting
Berdasarkan ketentuan dalam AD Perseroan, Pursuant to of the Company’s AOA, The Meeting
Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat diambil resolutions toward the Agenda must be taken
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal based on the deliberation for consensus. In the
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat event that the deliberation for consensus fails to be
tidak tercapai, keputusan adalah sah jika diambil reached, the decision is valid if it is approved by
berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) more than ½ (half) of the total issued shares of the
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang Company with valid voting rights present or
sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat. represented at the Meeting.
10. Pemungutan suara dalam Rapat 10. Voting at the Meeting
a. Hanya Pemegang Saham Perseroan yang sah a. Only lawful Shareholders of the Company or
atau kuasanya yang sah yang berhak their lawful proxies shall be entitled to vote at
mengeluarkan suara dalam Rapat. these Meeting.
b. Sesuai dengan Pasal 23 Ayat (7) Anggaran Dasar b. In accordance with Article 23 paragraph 7 of
Perseroan juncto Pasal 47 POJK 15/2020, suara Company’s AOA in conjunction with Article 47
ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang of POJK 15/2020, the ABSTAIN vote is
sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham considered to issue the same vote as the
yang mengeluarkan suara. majority of shareholders who issued the vote.
c. Pemungutan suara untuk setiap mata acara c. The voting for each agenda item of the Meeting
Rapat, diambil dari: is taken from:
i. Suara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI; i. Electronic vote at the eASY.KSEI
application;
ii. Suara dari pemegang saham yang hadir di ii. Votes from shareholders who are present
tempat Rapat, yang diajukan pada saat at the Meeting venue, submitted at the
pemungutan suara untuk mata acara yang time of voting for the agenda concerned;
bersangkutan;
iii. Suara dari kuasa pemegang saham (selain e- iii. Votes from the shareholders proxies
Proxy) yang hadir di tempat Rapat, yang (other than e-Proxy) who are present at
Page 5
diajukan pada saat pemungutan suara untuk the Meeting venue, submitted at the time
mata acara yang bersangkutan. of voting for the agenda concerned.
d. Secara umum, pemungutan suara akan d. Generally, the voting will be conducted
dilakukan secara lisan. verbally.
e. Pemungutan secara lisan akan dilakukan dengan e. Verbal voting shall be carried put by “raising
cara “mengangkat tangan dan memberikan their hand and submitting their voting form”,
formulir suara", bagi pemegang saham atau for shareholders or their proxies (other than e-
kuasanya (selain e-Proxy) yang hadir di tempat Proxy) who are present at the Meeting venue.
Rapat.
f. Pemegang saham atau kuasanya (selain e- f. Shareholders or their proxies (other than e-
Proxy), yang tidak setuju atau abstain, Proxy) who cast disagree or abstain shall raise
mengangkat tangan dan menyerahkan formulir their hands and submit their disagree or
suara tidak setuju atau abstain kepada petugas, abstain forms to the officer after the Chariman
setelah Pimpinan Rapat menanyakan suara yang of the Meeting ask for disagree or abstain vote.
tidak setuju atau abstain. Selanjutnya, petugas Then the officer will submit the voting forms
akan menyerahkannya kepada Sekretaris to the Corporate Secretary to note on
Perusahaan untuk dicatat pada aplikasi eASY.KSEI.
eASY.KSEI.
g. Pemegang saham atau kuasanya (selain e- g. Shareholders or their proxies (other than e-
Proxy) yang tidak mengangkat tangan, atau Proxy) who do not raise their hands, or who
meninggalkan ruang Rapat pada saat leave the Meeting room at the time of voting,
pemungutan suara dianggap menyetujui usul will be deemed as having approved the
yang dibicarakan dalam Rapat. proposal discussed at the Meeting.
h. Pemegang saham yang hadir secara elektronik h. Shareholders who attend electronically and
dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, are registered on the eASY.KSEI application,
memberikan dan memasukkan pilihan suaranya cast and enter their voting choice for each
untuk setiap mata acara Rapat, baik suara setuju, agenda item of the Meeting, whether they
suara tidak setuju maupun abstain (suara agree, disagree or abstain (blank vote),
blanko), melalui aplikasi eASY.KSEI, dan apabila through eASY.KSEI, and if they do not give or
tidak memberikan atau memasukkan pilihan enter their vote, it will be considered as
suaranya maka oleh dianggap abstain. abstain.
i. Sesuai Pasal 23 Ayat (7) AD Perseroan, suara
blanko (abstain) dianggap mengeluarkan suara i. Pursuant to Article 23 paragraph 7 of the
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Company’s AOA, blank vote (abstain) shall be
Saham yang mengeluarkan suara. Suara yang assumed to vote as the votes issued by the
tidak sah tidak dihitung dalam menentukan majority of the shareholders who votes.
jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat ini. Invalid votes shall not be counted in
determining the total amount of votes cast in
this Meeting.
11. Prosedur untuk mengajukan pertanyaan dalam 11. Procedure for raising questions at the Meeting
Rapat
I. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara I. Shareholders or their proxies who physically
fisik dapat mengajukan pertanyaan dan/atau present, may ask questions and/or opinions with the
pendapat dengan ketentuan sebagai berikut: following conditions:
Page 6
a. Selama pembicaraan mengenai mata acara, a. During discussion of any agenda items, the
Ketua Rapat akan memberi kesempatan kepada Chairman of the Meeting will give the
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham opportunity ti the Shareholders and the proxies
untuk menyampaikan maksimal 3 (tiga) of Shareholders to raise maximum 3 (three)
pertanyaan dan/atau pendapat yang sesuai questions and/or give any comments at the
dengan agenda Rapat pada saat yang time determined by the Chairman of the
ditentukan oleh Ketua Rapat. Meeting.
b. Menurut Pasal 23 Ayat (14) Anggaran Dasar
Perseroan, setiap hal yang diajukan oleh b. Pursuant to Article 23 paragraph 14 of
Pemegang Saham atau kuasanya untuk Company’s AOA, any matter submitted by the
dibicarakan atau untuk diputuskan dalam Shareholders or proxies of Shareholders for
Rapat harus memenuhi semua syarat berikut discussion resolution for adoption at the
ini: Meeting, shall comply all the following
requirements:
- Menurut pendapat Ketua Rapat hal tersebut - Such question, in the opinion of the
langsung berhubungan dengan salah satu Chairman of the Meeting directly related to
acara Rapat, yang diajukan oleh Pemegang one of the agenda items of the Meeting,
Saham yang memberikan kuasa kepada proposed by the Shareholders which grants
Pihak Independen dan telah tervalidasi, authority to the Independent Party and has
akan dibacakan dan dibahas dalam Rapat. been validated, will be read out and
Hal mana akan dituangkan dalam Akta discussed at the Meeting. This, it will be
Notaris dan disampaikan kepada BEI dan recorded in the Notarial Deed and
OJK, serta diumumkan dalam website submitted to the IDX andOJK, and
Perseroan dan BEI. announced on the Company’s website and
IDX;
- Hal tersebut diajukan oleh satu atau lebih
Pemegang Saham yang bersama-sama - Such matter submitted by one or more
memiliki sedikitnya 10% (sepuluh persen) shareholders who singly or jointly own at
dari jumlah semua saham dengan hak suara least 10% (ten percent) of the total shares
yang sah yang dikeluarkan Perseroan pada with legal voting rights issued by the
saat itu. Company at that time;
- Menurut pendapat Direksi hal tersebut
berhubungan langsung dengan usaha - In the opinion of the Board of Directors, the
Perseroan. question is directly related to the business of
the Company.
c. Hanya Pemegang Saham dan kuasa Pemegang
Saham yang sah yang berhak mengajukan c. Only lawful shareholders or lawful proxies of
pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat, the shareholders are entitled to submit
sesuai prosedur berikut ini: questions and/or give comments according to
the following procedures:
- Ketua Rapat akan meminta para Pemegang
Saham dan kuasa para Pemegang Saham - The Chairperson of the Meeting will ask the
yang ingin mengajukan pertanyaan shareholders and the proxy of the
dan/atau menyatakan pendapatnya dengan shareholders to ask questions and/or
cara mengisi formulir yang disediakan. express their opinions by filling the form
provided.
Page 7
Untuk tiap-tiap mata acara Rapat, For each agenda item, questions are limited
pertanyaan dibatasi hanya yang relevan to only thos relevant to the agenda.
dengan mata acara Rapat.
- Ketua Rapat dan/atau seorang anggota - The Chairman of the Meeting and/or a
Direksi yang diminta Ketua Rapat akan member of the Board of Directors requested
memberikan jawabannya secara langsung by the Chairman of the Meeting will provide
secara verbal. the answer directly and verbally;
- Setelah semua pertanyaan ditanggapi oleh - after all questions have been responded to
Ketua Rapat dan/atau oleh anggota Direksi, by the Chairman of the Meeting and/or by
Ketua Rapat akan melanjutkan Rapat. members of the Board of Directors, the
Chairman of the Meeting will continue the
Meeting.
II. Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara II. Shareholders or their proxies who are present
elektronik di aplikasi eASY.KSEI dapat mengajukan electronically in the eASY.KSEI application may ask
pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik questions and/or opinions electronically with the
dengan ketentuan sebagai berikut: following conditions:
a. Pertanyaan dan/atau pendapat diajukan secara
tertulis melalui fitur chat pada kolom “Electronic a. Questions and/or opinions are submitted in
Opinions” yang tersedia di layar e-Meeting Hall di writing through the chat feature in the
aplikasi eASY.KSEI, selama kolom General "Electronic Opinions" column available on the
Meeting Flow Text masih tertulis “Discussion E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI
started for agenda item no. [ ]”. application, during the 'General Meeting Flow
Text' column is still written "Discussion started
for agenda item no. [ ]”.
b. Perseroan akan mematikan fitur ‘raised hand’
dan ‘allow to talk’ dalam webinar Zoom pada b. The Company will disable the "raise hand" and
fasilitas AKSes. "allow to talk features in zoom webinars at
AKSes facilities.
c. Pada saat mengajukan pertanyaan, Pemegang
Saham atau kuasanya wajib menuliskan nama c. When asking questions, shareholders or their
Pemegang Saham, jumlah saham yang proxies must writedown the name of the
dimiliki/diwakili, dan alamat email Pemegang shareholder, the number of shares
Saham. owned/represented, and the email address of
the shareholder.
d. Hanya Pemegang Saham atau kuasanya yang sah
yang hadir secara fisik maupun elektronik dalam d. Only shareholders or their legitimate proxy
Rapat berhak untuk mengajukan pertanyaan who are physically or electronically present at
dan/atau pendapat secara tertulis tentang mata the Meeting have the right to ask questions
acara Rapat yang sedang dibicarakan. and/or opinions in writing about the agenda of
the Meeting that being discussed.
e. Perseroan berhak untuk tidak menjawab
pertanyaan yang tidak mencantumkan nama e. The Company reserves the right not to answer
Pemegang Saham dan jumlah saham yang questions that do not include the names of
dimiliki/diwakili, dan tidak sesuai dengan mata shareholders and the number of shares owned/
acara Rapat. represented and are not in accordance with the
agenda of the Meeting.
f. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan
harus berhubungan langsung dengan mata acara
Rapat yang sedang dibicarakan.
Page 8
f. Questions and/or opinions asked must be
g. Untuk memberikan kesempatan yang sama directly related to the Agenda of the meeting
kepada semua Pemegang Saham, maka setiap being discussed.
Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir
secara fisik maupun elektronik, dapat g. To provide equal opportunity to all
menyampaikan maksimal 3 (tiga) pertanyaan shareholders, every shareholder or their
dan/atau pendapat yang sesuai dengan mata proxies who present physically or
acara Rapat. electronically, can convey a maximum of 3
(three) questions and/or opinions that are
h. Jika diajukan beberapa pertanyaan mengenai accordance with the Meeting agenda.
materi yang sama, maka pertanyaan-pertanyaan
tersebut akan dijawab secara sekaligus.
h. If there is any similar questions about the same
i. Demi pelaksanaan Rapat yang efektif dan efisien, material, the Company may merge and answer
Ketua Rapat berhak untuk memilah pertanyaan the question at once.
yang akan ditanggapi secara lansgung (lisan)
dalam Rapat. i. For the sake of effective and efficient
implementation of the Meeting, the Meeting
Leader has the right to sort out the questions
that will be responded to directly (verbally) in
the Meeting.
12. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang tidak 12. Shareholders or their proxies who are not present
hadir dalam Rapat serta para pihak terkait lainnya, at the Meeting, and other stakeholders of the
dapat mengetahui hasil / perkembangan Rapat Company may be informed the results/progress
melalui sistem eASY.KSEI, atau publikasi/media of the Meeting through eASY.KSEI system, or any
yang dibuat oleh Perseroan sehubungan dengan publications/media facilitated by the Company in
pelaksanaan Rapat tersebut. connection with the implementation of the
Meeting.
13. Peraturan Tata Tertib untuk Rapat ini dikeluarkan 13. This Rules of Conduct of this Meeting were issued
sebagai peraturan pelaksanaan lebih lanjut as a implementing provisions of the Company's
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan tentang Articles of Association concerning the holding of a
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders of the Company
Perseroan dan merupakan bagian yang tidak and become an integral part of the Announcement
terpisahkan dari Pengumuman serta Pemanggilan and Invitation of the Company's Annual General
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Meeting of Shareholders.
14. Dengan memperhatikan protokol keamanan dan 14. By considering the health and safety protocol and
kesehatan serta untuk memudahkan registrasi to facilitate registration of the shareholders'
kehadiran para Pemegang Saham, Pemegang Saham attendance, the Eligible Shareholders or their
Yang Berhak atau kuasa mereka yang sah diminta authorized proxies are kindly requested to present
dengan hormat agar berada di tempat Rapat pada at the meeting venue at 09.00 WIB. To ensure that
pukul 09.00 WIB. Untuk memastikan jalannya Rapat the meeting is simple, concise, and fast, the meeting
yang sederhana, ringkas dan cepat, Rapat akan will start on time and the registration table will
dimulai tepat waktu dan meja pendaftaran akan close at 09.30 WIB of any other change is deemed
ditutup pada pukul 09.30 WIB atau waktu lainnya necessary to be determined further by the
jika berdasarkan kondisi perlu untuk ditetapkan lain Company. Eligible Shareholders or their proxies
oleh Panitia Rapat. Pemegang Saham atau kuasanya who are present after 09.30 WIB are not allowed to
yang hadir setelah pukul 09.30 WIB, tidak attend the Meeting so they cannot cast vote and/or
diperkenankan untuk hadir dalam Rapat sehingga questions in the Meeting
Page 9
tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan
serta tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat.
15. Jika ada hal-hal yang berkaitan dengan 15. If there is any matter relating to the implementation
penyelenggaraan Rapat ini yang tidak dan/atau of this Meeting that are not sufficiently regulated
tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan under Company’s AOA and/or this Rules of
dan/atau Peraturan Tata Tertib in, Ketua Rapat Conduct, the Chairman of the Meeting has the right
berhak memutuskan hal tersebut. to decide on this matter.
16. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham 16. Shareholders or their proxies are required to study
diwajibkan untuk mempelajari materi yang the Meeting’s material related to the Meeting’s
berkenaan dengan penjelasan mata acara Rapat, agenda and this Rules of Conduct prepared by the
Tata Tertib yang disiapkan oleh Perseroan, Surat Company. Power of Attorney and other supporting
Kuasa dan dokumen pendukung Rapat lainnya dapat documents can be downloaded through Company’s
diunduh melalui situs web Perseroan website www.taysbakers.com and available during
www.taysbakers.com dan juga tersedia selama jam business hours and working days at BAE office. The
dan hari kerja di kantor BAE. Perseroan tidak Company does not provide Meeting’s material in
menyediakan materi Rapat dalam bentuk hardcopy the form of hardcopy nor softcopy on flashdisk.
maupun softcopy dalam bentuk flashdisk.
Tangerang, 17 Mei 2024 Tangerang, 17 May 2024
PT Jaya Swarasa Agung Tbk PT Jaya Swarasa Agung Tbk
Direksi Board of Directors
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1 ×3
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.