Skip to content
Back to announcement

20240516_AGII_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31640143_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
      No          : 097/SIG-V/2024                                                                   Jakarta, 16 Mei 2024


      Kepada Yth.
      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
      Otoritas Jasa Keuangan
      Gedung Sumitro Djojohadikusumo
      Departemen Keuangan RI
      Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
      Jakarta 10170


      Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha


      Dengan hormat,


      Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
      Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”), dengan ini
      menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas rencana perubahan
      kegiatan usaha berupa Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan (“Transaksi”).


      Perseroan wajib untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, yang mana akan
      diselenggarakan pada tanggal 24 Juni 2024 untuk dapat melaksanakan Transaksi. Penjelasan lebih lanjut
      mengenai Transaksi dapat diperoleh OJK melalui Keterbukaan Informasi yang diterbitkan oleh Perseroan
      kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 16 Mei 2024 (“Keterbukaan Informasi kepada Pemegang
      Saham Perseroan”).


      Bersamaan dengan surat ini, Perseroan melampirkan dokumen pendukung atas penyampaian keterbukaan
      informasi kepada OJK ini, yang terdiri atas:
            a) Dokumen Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Perseroan; dan
            b) Laporan Studi Kelayakan No. 00012/2.0170/BS/NB-01/0045/1/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 yang
                  disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”).



      Demikian kami sampaikan laporan keterbukaan informasi ini. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima
      kasih.




PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                                      SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan                   P +6221 8370 911    Gedung The Samator, 16th Floor   P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor                        F +6221 8370 9911   Jl. Raya Kedung Baruk 26-28      F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 2
      Hormat kami,




      Imelda Mulyani Harsono
      Direktur/Corporate Secretary




PT Samator Indo Gas Tbk

JAKARTA OFFICE                                               SURABAYA OFFICE
Gedung UGM Samator Pendidikan            P +6221 8370 911    Gedung The Samator, 16th Floor   P +6231 9900 4000
Tower A, 5th – 6th Floor                 F +6221 8370 9911   Jl. Raya Kedung Baruk 26-28      F +6231 9900 4100
Jl. Dr. Sahardjo No. 83, Jakarta 12850

www.samatorgas.com
Page 3
                  Kegiatan Usaha:

      Pemasaran dan penjualan produk gas industri
        dan produk-produk terkait lainnya serta
            pemasaran dan penjualan jasa


                    Kantor Pusat
                 PT Samator Indo Gas Tbk
 Gedung UGM Samator Pendidikan, Tower A, Lantai 5 & 6,
   Jalan Dr. Sahardjo No, 83, Manggarai, Tebet – 12850
                     Website:
              www.samatorgas.com.com




Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 16 Mei 2024




                                                                 1
Page 4
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN YANG WAJAR DAN
SECARA SEKSAMA, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-FAKTA
PENTING, INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.




KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI MEMUAT INFORMASI
MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KBLI BARU PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM POJK 17, BERUPA PENAMBAHAN KBLI BARU YAITU KODE 43223: INSTALASI MINYAK
DAN GAS.

UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN KBLI BARU TERSEBUT, BERDASARKAN POJK 17 BAB III
PASAL 22 AYAT (1) BUTIR (A), PERSEROAN TERLEBIH DAHULU MEMPEROLEH PERSETUJUAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”) PERSEROAN. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN AGENDA PENAMBAHAN KBLI BARU RENCANANYA AKAN
DILAKSANAKAN PADA HARI SENIN, 24 JUNI 2024.

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT INVESTASI ANDA ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                                                                2
Page 5
                                          PENDAHULUAN


lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana Penambahan KBLI
Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru
Perseroan yaitu menjadi 43223 yaitu Instalasi Minyak dan Gas (selanjutnya disebut sebagai
“Penambahan KBLI Baru”).

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17 BAB III PASAL 22 AYAT (1) BUTIR
(A), perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam paling
sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam waktu bersamaan
dengan pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan menyediakan data tentang
Penambahan KBLI Baru tersebut bagi pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS dan
menyampaikan kepada OJK paling lambat pada saat pengumuman RUPS informasi-informasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan KBLI Baru.


                                  KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

SIG yang semula bernama PT Aneka Gas Industri Tbk didirikan pada tanggal 21 September 1971 dan
langsung beroperasi secara komersial, berdasarkan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, S.H., No. 28,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan No.
J.A.5/198/3 tanggal 08 November 1971 dan dicatat dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia
No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 576.

Anggaran Dasar SIG telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta No. 68
tanggal 31 Mei 2023 dihadapan Notaris Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris di
Jakarta Barat. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
AHU-0106409.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 09 Juni 2023.

Kantor pusat SIG berlokasi di Gedung UGM Samator Pendidikan, Tower A Lantai 5 dan 6, Jalan Dr.
Sahardjo No. 83, Manggarai, Tebet, Kota Jakarta Selatan. SIG dan Entitas Anak memiliki 55 pabrik (plant)
yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua
belas) di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 11 (sebelas) di Jawa Timur, 1 (satu) di Banten, 3 (tiga) di
Riau, 1 (satu) di Kepulauan Riau, 5 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di
Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi




                                                                                                       3
Page 6
Utara, 1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di Sulawesi
Tenggara dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Akta Pendirian Perseroan No. 28 tanggal 21 September 1971 dihadapan Notaris
Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
bidang industri kimia dasar anorganik gas industri, berusaha dalam bidang pengelolaan dan daur
ulang sampah, berusaha dalam bidang konstruksi, berusaha dalam bidang perdagangan, berusaha
dalam bidang pengangkutan dan berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa
hak opsi.

Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini, adalah sebagai berikut:

                                                                                     Nilai Nominal
  No                                   Jumlah Modal Ditempatkan        Persentase
            Pemegang Saham                                                              (jutaan
   .                                       Dan Disetor Penuh          Kepemilikan
                                                                                        Rupiah)
   1   PT Samator                                    1.080.693.020        35,24%            540.346
   2   Matrix Company                                  989.253.120        32,26%            494.627
   3   PT Aneka Mega Energi                            459.999.000        15,00%            229.999
       PT Saratoga Investama
   4                                                   306.666.000        10,00%           153.333
       Sedaya
   5   Nini Liemijanto                                       25.200         0,00%               13
       Octavianus Santoso
   6                                                          9.700         0,00%                5
       Rastanto
   7   Masyarakat                                      230.013.960         7,50%           115.007
                       Sub-jumlah                    3.066.660.000       100,00%         1.533.330
                   Saham Treasuri                                0         0,00%                 0
                           Jumlah                    3.066.660.000       100,00%         1.533.330


Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              :   Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama        :   Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama        :   Setyo Wahono
Komisaris                    :   Michael William P. Soeryadjaya
Komisaris                    :   Atiff Ibrahim Gill
Komisaris (Independen)       :   Komjen Pol (P) Sutanto
Komisaris (Independen)       :   Robiyanto
Komisaris (Independen)       :   Hans-Gerd Wienands

Dewan Direksi
Direktur Utama               : Rachmat Harsono
Wakil Direktur Utama         : Ferryawan Utomo




                                                                                                      4
Page 7
Direktur/Sekretaris Korporasi   :   Imelda Mulyani Harsono
Direktur                        :   Nini Liemijanto
Direktur                        :   Budi Susanto
Direktur                        :   Djanarko Tjandra
Direktur                        :   Octavianus Santoso Rastanto
Direktur                        :   Andy Purwohardono



                                RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
                                MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KBLI


Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”), dengan Izin
Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020,
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24 Juli 2023 sebagai penilai
independen, dan meminta Y&R untuk memberikan pendapat studi kelayakan atas Penambahan KBLI.

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.

Berikut ini adalah ringkasan studi kelayakan dari Y&R atas rencana Penambahan KBLI, berdasarkan
Laporan Studi Kelayakan No. 00012/2.0170/BS/NB-01/0045/1/V/2024 tanggal 16 Mei 2024.

1.   Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan
     Laporan Studi Kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
     Penambahan KBLI. Tinjauan dari Laporan Studi Kelayakan mencakup berbagai aspek yang
     meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen,
     dan aspek keuangan.

     Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 17 Tahun
     2020. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan
     kegiatan usaha yang disusun oleh Penilai.

2.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Asumsi

     Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

      ● Y&R menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang bersifat non-disclaimer opinion.
      ● Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
        studi kelayakan.
      ● Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
        yang disediakan oleh Perseroan dan / atau data yang diperoleh dari informasi yang
        tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.
      ● Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
        penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada
        pengurangan atas fakta-fakta yang penting.




                                                                                                   5
Page 8
 ● Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
   kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
   pencapaiannya (fiduciary duty).
 ● Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
   yang telah disesuaikan.
 ● Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
   rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
 ● Y&R bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
 ● Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan dari pemberi
   tugas.
 ● Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
   pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
 ● Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
   bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Penambahan
   KBLI yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
 ● Dalam penyusunan Studi Kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
   terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat
   dalam studi kelayakan serta keakuratan informasi mengenai studi kelayakan yang
   diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
 ● Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
   usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
   kompeten (going concern).
 ● Studi Kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
   analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
   utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
   menyesatkan atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Penyusunan Studi Kelayakan
   ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
   analisis yang tidak lengkap.
 ● Kami juga mengasumsikan bahwa penerbitan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan
   apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
   penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
   atau melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
   kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

Batasan-Batasan

Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan ini adalah:

 ● Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
   kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
   yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
   hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
   jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
   Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
   mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
   kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.




                                                                                            6
Page 9
      ● Analisis Studi Kelayakan ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
        diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
        mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak
        bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan kami dikarenakan
        adanya perubahan data dan informasi tersebut.
      ● Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Studi Kelayakan ini.
        Jasa-jasa yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan pemberian Studi
        Kelayakan atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau
        perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek hukum dan
        implikasi aspek perpajakan tersebut.
      ● Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan ini tidak merupakan dan tidak
        dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
        pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
        juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
        internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
        hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi
        untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar aksi
        korporasi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari
        transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi korporasi ini.

3.   Metode yang Digunakan
     Dalam melakukan penelaahan Penambahan KBLI, Y&R telah melakukan analisa melalui
     pendekatan studi kelayakan atas Penambahan KBLI dari hal-hal sebagai berikut:
      ● Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana Penambahan
         KBLI yang meliputi data-data identitas, rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait
         dengan rencana Penambahan KBLI.
      ● Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
         tersebut terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang.
      ● Analisis kelayakan Penambahan KBLI Perseroan dengan menggunakan nilai
         tambah/inkremental tanpa dan dengan adanya Penambahan KBLI, Net Present Value
         (NPV), Break Even Point (BEP), Profitability Index (PI) dan Return on Investment (ROI).

4.   Analisis Kelayakan Penambahan KBLI
     Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan KBLI dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
     yang digunakan, maka diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:

     Net Present Value (NPV)     :   Rp16.930 Juta
     Profitability Index (PI)    :   15,73
     Break Even                  :   Rp0
     Return on Investment        :   34,25% (rata-rata selama masa proyeksi)


5.   Kesimpulan
     Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen
     dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
     ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan KBLI yang
     akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah LAYAK.




                                                                                                      7
Page 10
                 KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                                   PENAMBAHAN KBLI

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI, Perseroan akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya manusia yang ada. Penambahan KBLI akan didukung oleh tenaga ahli yang ada pada Perseroan
dan PT Sandana, sebagai pihak afiliasi yang akan melaksanakan proses pengerjaan instalasi gas medis.



                   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
                                     PENAMBAHAN KBLI

Kegiatan usaha Perseroan terkait instalasi gas medis telah berjalan sejak tahun 1971. Instalasi gas medis
ini semula tercakup ke dalam kode 42919, 42914, 46530 dan 46693 pada KBLI 2017, namun dengan
terbitnya KBLI 2020, kegiatan usaha instalasi gas medis tersebut tercakup ke dalam kode 43223.
Penambahan KBLI ini dibutuhkan agar Perseroan tetap dapat mengikuti tender-tender pada rumah sakit
Pemerintah, sesuai dengan yang telah berjalan selama ini.



                      PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI
                             PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Dampak terhadap kinerja keuangan atas Penambahan KBLI adalah sebagai berikut:

1. Penambahan KBLI ini dilakukan agar Perseroan dapat terus mengikuti tender-tender pada rumah
   sakit Pemerintah sesuai dengan yang telah berjalan selama ini, apabila tidak dilakukan
   penambahan KBLI maka akan berakibat pada menurunnya pendapatan atas tender tersebut.
   Penjualan Perseroan atas Penambahan KBLI selama tahun 2024-2028 rata-rata sebesar Rp20.350
   Juta per tahun atau setara dengan 0,72% terhadap pendapatan Perseroan per 31 Desember 2023.
   Pendapatan tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
2. Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2024-2028 sebesar 10,00%. Laba
   tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
3. Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2024-2028 sebesar 7,77%. Laba tersebut
   akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
4. Nilai kas dan setara kas atas Penambahan KBLI pada akhir periode proyeksi tercatat sebesar 1,13%
   terhadap kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2023.


                              INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru pada hari
Senin, tanggal 24 Juni 2024. Lebih lanjut, akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang
Penambahan KBLI Baru Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17. pada mata acara ke 6
yaitu Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 Maksud dan Tujuan dan Pasal 16
ayat 10 huruf C Tugas dan Wewenang Direksi;.

Pengumuman RUPS dilakukan pada tanggal yang sama dengan Keterbukaan Informasi ini, yaitu 16 Mei
2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan ketentuan Pasal 16 Ayat (1) dan (3) Anggaran Dasar
Perseroan, Pemanggilan RUPS akan diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan melalui situs



                                                                                                       8
Page 11
web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Jumat, tanggal 31
Mei 2024.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening
efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia (BEI) tanggal 30 Mei 2024.

                                    INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Penambahan KBLI Baru yaitu kode 43223 sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:

                                      PT Samator Indo Gas Tbk


                                             Kantor Pusat:
                       Gedung UGM Samator Pendidikan, Tower A, Lantai 5 & 6,
                         Jalan Dr. Sahardjo No, 83, Manggarai, Tebet – 12850
                                Telepon: (021) 8370 9111 / 8370 9911

                                   Situs Web: www.samatorgas.com
                                      Email: corsec@samator.com

                                      U.p. Sekretaris Perusahaan

                                        Jakarta, 16 Mei 2024
                                          Direksi Perseroan




                                                                                                  9

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published16 May 2024
Pages11
Characters25,384
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samator Indo Gas Tbk p.1 ×14
linked org PT Saratoga Investama p.6
linked person Heyzer Harsono p.6
linked person Setyo Wahono p.6
linked person Atiff Ibrahim Gill p.6
linked person Ferryawan Utomo p.6
linked person Budi Susanto p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.5
possible org PT Samator p.6
possible org Matrix Company p.6
possible org PT Aneka Mega Energi p.6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.11 ×2
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar p.1 ×2
unresolved org Rosye dan Rekan p.1 ×2
unresolved person Dr. Sahardjo p.1 ×5
unresolved person Imelda Mulyani Harsono · Direktur/Corporate Secretary p.2
unresolved org Aneka Gas Industri Tbk p.5 ×2
unresolved person Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita · Notaris p.5 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman p.5
unresolved person Ira Sudjono p.5
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org PT Sandana p.10
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1858 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result