Skip to content
Back to announcement

20240516_LTLS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640105_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review LTLS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SURJADI, SH., MKn., MM., MH.

S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002

S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

SURAT KETERANGAN
No. 129 / NOT / V / 2024

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

SURJADI, S.H., M.Kn., M.M., M.H.
Notaris di Jakarta Pusat

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Mei 2024, bertempat di Ruang Jakarta, Graha Indramas
Lantai 10, Jalan AIP II KS Tubun Raya No.77, Jakarta 11410, telah dilangsungkan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT LAUTAN LUAS Tbk (“Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta Barat, yang dimulai pada pukul 14.20 WIB dan ditutup pada pukul
15.25 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

1.

Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan mengenai kegiatan Perseroan,
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Persetujuan atas penetapan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

Penentuan gaji, tunjangan, dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta

persyaratan lain penunjukannya.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :

a. Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut :

1
Page 2 OCR 0.925
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
SURJADI, SH., MKn., MM., MH.

S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002

S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris 1 ISIEN FUDIANTO

Wakil Presiden Komisaris : PRANATA HAJADI

Komisaris Independen 2 Ir. RIFANAERNI

Komisaris Independen 1 Ir. DIAH MAULIDA, MA

Komisaris Independen 2 Ir. R. BENNY WACHJUDI, MBA
Komisaris Independen 1 Drs. JHONNY SIAHAAN, S.H., M.H.
DIREKSI

Presiden Direktur 1. INDRAWAN MASRIN

Wakil Presiden Direktur — : JIMMY MASRIN

Direktur 1 JOSHUA CHANDRAPUTRA ASALI
Direktur 1 SOEWANDHI SOEKAMTO
Direktur 1 ELLY MARIANA TANSIL M.

. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 1.071.938.872 (satu
miliar tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh
puluh dua) saham atau mewakili 71,949 (tujuh puluh satu koma sembilan empat persen)
dari total keseluruhan saham yang sah dan terhitung hingga saat ini yaitu 1.489.863.100
(satu miliar empat ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu
seratus) saham, yang diperoleh dari pengurangan total seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 1.560.000.000 (satu miliar lima ratus enam
puluh juta) saham, dengan jumlah yang dikuasai oleh Perseroan yaitu sebanyak 70.136.900
(tujuh puluh juta seratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus) saham, satu dan lain hal
sebagaimana ternyata dalam Daftar Pemegang saham yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT DATINDO ENTRYCOM per tanggal 18 April
2024 dan Surat Pernyataan Direksi Perseroan No. 064/A/LTL-LCS/IV/2024 tertanggal 18

April 2024 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, dimana berdasarkan Pasal
40 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”)
disebutkan “Saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali, peralihan karena

2
Page 3 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SURJADI, SH., MKn., MM., MH.
S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002
S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

hukum, hibah atau hibah wasiat, tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam
RUPS dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai
sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dan/atau anggaran dasar”.

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata
acara Rapat.

— Bahwa dalam Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat.

— Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari
jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General
Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni
PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir
secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya
memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut:

1. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya
yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 89.500 (delapan puluh sembilan
ribu lima ratus) suara, suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, dan suara SETUJU
sebanyak 1.071.849.372 (satu miliar tujuh puluh satu juta delapan ratus empat puluh
sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (12)

3
Page 4 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SURJADI, SH., MKn., MM., MH.
S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002
S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

anggaran dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama

dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian

JUMLAH SUARA SETUJU sebanyak 1.071.938.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta

sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar

1006 (seratus persen).

2. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua dan Keempat, pemegang
saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara,
suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, dan suara SETUJU sebanyak
1.071.938.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu
delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar 1004 (seratus persen).

3. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya
yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara TIDAK
SETUJU sebanyak 150.000 (seratus lima puluh ribu) suara, dan suara SETUJU sebanyak
1.071.788.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu
delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar 99,98”o (sembilan puluh sembilan koma
sembilan delapan persen).

— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai
berikut:

1. Mata Acara Rapat Pertama :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja No.00189/2.1032/AU.1/04/0685-5/1/111/2024 tanggal 12 Maret 2024

dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan
dalam laporannya, dan
Page 5 OCR 0.956
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SURJADI, SH., MKn., MM., MH.
S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002
S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang menjabat di Tahun Buku 2023 atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.

2. Mata Acara Rapat Kedua :

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar

Rp.160.943.000.000,- (seratus enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta

Rupiah) digunakan untuk:

1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp.52.145.208.500,- (lima puluh dua miliar
seratus empat puluh lima juta dua ratus delapan ribu lima ratus Rupiah) atau Rp.35,-
(tiga puluh lima Rupiah) per saham kepada pemegang 1.489.863.100 (satu miliar empat
ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu seratus) saham
dengan tata cara pembayarannya mengikuti peraturan yang berlaku,

2. Menetapkan sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai cadangan wajib
sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT,

3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut,
dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan memperhatikan
peraturan perpajakan yang berlaku,

4. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, setelah pembayaran
Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan yang belum
dicadangkan untuk Tahun Buku berikutnya.

3. Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan

gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan serta anggota

Direksi Perseroan.
Page 6 OCR 0.954
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

SURJADI, SH., MKn., MM., MH.
S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002
S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002
Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130
Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677
Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com

4. Mata Acara Rapat Keempat :
Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan
Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta
untuk menandatangani perjanjian kerja, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan alasan agar Dewan Komisaris mempunyai
waktu yang cukup untuk melakukan proses seleksi terhadap penawaran beberapa jasa
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, sehingga dapat memberikan masukan yang
bermanfaat untuk kepentingan Perseroan, dengan ketentuan akuntan publik yang akan
ditunjuk merupakan akuntan publik yang memiliki pengalaman dibidang usaha yang sama
dengan Perseroan dan dari Kantor Akuntan Publik yang mempunyai reputasi yang baik.
— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 14 Mei 2024 Nomor 47, yang dibuat oleh saya, Notaris

dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.81 MB
Published16 May 2024
Pages6
Characters13,192
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person PRANATA HAJADI · Presiden Komisaris p.2 ×2
linked person Ir. R. BENNY WACHJUDI p.2 ×2
linked person INDRAWAN MASRIN p.2
linked person JIMMY MASRIN p.2
possible org LAUTAN LUAS Tbk p.1 ×2
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI p.1 ×6
unresolved person MKn. p.1 ×6
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R. p.1 ×6
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×6
unresolved person SURJADI p.1
unresolved person Ir. RIFANAERNI p.2
unresolved person Ir. DIAH MAULIDA p.2
unresolved person Drs. JHONNY SIAHAAN p.2 ×2
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 205 ms 13 Sep 2026 16:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-14',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '14:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result