Back to announcement
20240516_LTLS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640105_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review LTLSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com SURAT KETERANGAN No. 129 / NOT / V / 2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini : SURJADI, S.H., M.Kn., M.M., M.H. Notaris di Jakarta Pusat -Dengan ini menerangkan : — Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 14 Mei 2024, bertempat di Ruang Jakarta, Graha Indramas Lantai 10, Jalan AIP II KS Tubun Raya No.77, Jakarta 11410, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT LAUTAN LUAS Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Barat, yang dimulai pada pukul 14.20 WIB dan ditutup pada pukul 15.25 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut : 1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penentuan gaji, tunjangan, dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh : a. Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut : 1
Page 2 OCR 0.925
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris 1 ISIEN FUDIANTO Wakil Presiden Komisaris : PRANATA HAJADI Komisaris Independen 2 Ir. RIFANAERNI Komisaris Independen 1 Ir. DIAH MAULIDA, MA Komisaris Independen 2 Ir. R. BENNY WACHJUDI, MBA Komisaris Independen 1 Drs. JHONNY SIAHAAN, S.H., M.H. DIREKSI Presiden Direktur 1. INDRAWAN MASRIN Wakil Presiden Direktur — : JIMMY MASRIN Direktur 1 JOSHUA CHANDRAPUTRA ASALI Direktur 1 SOEWANDHI SOEKAMTO Direktur 1 ELLY MARIANA TANSIL M. . Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 1.071.938.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) saham atau mewakili 71,949 (tujuh puluh satu koma sembilan empat persen) dari total keseluruhan saham yang sah dan terhitung hingga saat ini yaitu 1.489.863.100 (satu miliar empat ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu seratus) saham, yang diperoleh dari pengurangan total seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 1.560.000.000 (satu miliar lima ratus enam puluh juta) saham, dengan jumlah yang dikuasai oleh Perseroan yaitu sebanyak 70.136.900 (tujuh puluh juta seratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus) saham, satu dan lain hal sebagaimana ternyata dalam Daftar Pemegang saham yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT DATINDO ENTRYCOM per tanggal 18 April 2024 dan Surat Pernyataan Direksi Perseroan No. 064/A/LTL-LCS/IV/2024 tertanggal 18 April 2024 yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup, dimana berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) disebutkan “Saham yang dikuasai Perseroan karena pembelian kembali, peralihan karena 2
Page 3 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com hukum, hibah atau hibah wasiat, tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dan/atau anggaran dasar”. — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat. — Bahwa dalam Rapat tersebut ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. — Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. — Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut: 1. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 89.500 (delapan puluh sembilan ribu lima ratus) suara, suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, dan suara SETUJU sebanyak 1.071.849.372 (satu miliar tujuh puluh satu juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (12) 3
Page 4 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com anggaran dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian JUMLAH SUARA SETUJU sebanyak 1.071.938.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar 1006 (seratus persen). 2. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Kedua dan Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara TIDAK SETUJU sebanyak 0 (nol) suara, dan suara SETUJU sebanyak 1.071.938.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar 1004 (seratus persen). 3. Dalam pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan memberikan suara ABSTAIN sebanyak 0 (nol) suara, suara TIDAK SETUJU sebanyak 150.000 (seratus lima puluh ribu) suara, dan suara SETUJU sebanyak 1.071.788.872 (satu miliar tujuh puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh dua) suara atau sebesar 99,98”o (sembilan puluh sembilan koma sembilan delapan persen). — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan: 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja No.00189/2.1032/AU.1/04/0685-5/1/111/2024 tanggal 12 Maret 2024 dengan pendapat “Wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam laporannya, dan
Page 5 OCR 0.956
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com 3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat di Tahun Buku 2023 atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023. 2. Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp.160.943.000.000,- (seratus enam puluh miliar sembilan ratus empat puluh tiga juta Rupiah) digunakan untuk: 1. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp.52.145.208.500,- (lima puluh dua miliar seratus empat puluh lima juta dua ratus delapan ribu lima ratus Rupiah) atau Rp.35,- (tiga puluh lima Rupiah) per saham kepada pemegang 1.489.863.100 (satu miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh tiga ribu seratus) saham dengan tata cara pembayarannya mengikuti peraturan yang berlaku, 2. Menetapkan sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) sebagai cadangan wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT, 3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, dengan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut dilakukan dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, 4. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, setelah pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan yang belum dicadangkan untuk Tahun Buku berikutnya. 3. Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan serta anggota Direksi Perseroan.
Page 6 OCR 0.954
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI, SH., MKn., MM., MH. S.K. Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.I No. : C - 148. HT.03.02 - Th 2002 Tanggal 12 Maret 2002 S.K. Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 - X - 2002 Tanggal 29 Oktober 2002 Komp. Harmoni Plaza Blok E 38 - 39 Lt. 2, Jl. Suryopranoto No. 2 Jakarta Pusat 10130 Telp. (021) 633 0305 - 632 4634 - 0812 8474 3161 HP. 0813 8589 7199 - 0818 0613 3677 Email : surjadi not@yahoo.com / surjadinot09@gmail.com 4. Mata Acara Rapat Keempat : Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku 2024 serta untuk menandatangani perjanjian kerja, dan menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut, dengan alasan agar Dewan Komisaris mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan proses seleksi terhadap penawaran beberapa jasa Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, sehingga dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk kepentingan Perseroan, dengan ketentuan akuntan publik yang akan ditunjuk merupakan akuntan publik yang memiliki pengalaman dibidang usaha yang sama dengan Perseroan dan dari Kantor Akuntan Publik yang mempunyai reputasi yang baik. — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 14 Mei 2024 Nomor 47, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SURJADI
p.1 ×6
unresolved
person
MKn.
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia R.
p.1 ×6
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×6
unresolved
person
SURJADI
p.1
unresolved
person
Ir. RIFANAERNI
p.2
unresolved
person
Ir. DIAH MAULIDA
p.2
unresolved
person
Drs. JHONNY SIAHAAN
p.2 ×2
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
205 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-14',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '14:20:00'}