Skip to content
Back to announcement

20240516_NRCA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31640009_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review NRCA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.904
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

SURAT KETERANGAN
Nomor : 3/KTW.N/V/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn
Jabatan 1 Notaris di Jakarta
Alamat 1 Jalan Biak Raya No.70

Jakarta Pusat 10150
Dengan ini menerangkan :

A. - Bahwa pada hari Selasa, tanggat 14 Mei 2024, bertempat di Ruang Legian, Hotet Gran Mcli4,
Ground Floor, Jln. H.R. Rasuna Said Blok X-0, Kav.4, Kuningan, Jakarta 12950, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT. NUSA RAYA CIPTA Tbk,
berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang Berita Acara Rapatnya termaktub dalam
akta tanggal 14 Mei 2024 Nomor 10, dibuat oleh saya, Notaris.

- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :

DEWAN KOMISARIS :

@ Komisaris Utama 1. Bapak Johannes Suriadjaja

« Komisaris Independen 1 Bapak Firman Armensyah Lubis
DIREKSI :

« Direktur Utama 1 Bapak Hadiwinarto Chiristanto

# Wakil Direktur Utama 1 Bapak Eddy Purwana Wikanta
@ Direktur 1 Bapak David Suryadhi

? Dizektur 1 Bapak Setiadi Djajasaputra

@ Direktur 1. Bapak Stefanus Irawan Gumulja

- Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 1.997.419.101 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh
tujuh juta empat ratus sembilan belas ribu seratus satu) saham yang memiliki hak suara sah
atau setara dengan 82,64Yo (delapan puluh dua koma enam empat persen).

- Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

- Bahwa untuk semua mata acara Rapat tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang
bertanya dan/atau memberikan pendapat

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.

Page 2 OCR 0.928
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

- Pemungutan suara dilakukan dengan lisan, dengan cara mengangkat tangan bagi yang
tidak setuju atau suara abstain. Bagi yang tidak setuju atau suara abstain tersebut diharap
menyerahkan kartu suaranya kepada petugas untak kemudian dihitung berapa jumlah
pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau suara abstain.

- Setiap pemegang saham atau kuasanya yang sah berhak memberikan suara. Tiap-tiap
saham memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan satu suara. Apabila
seorang pemegang saham memiliki lebih dari satu saham, maka ia ataw kuasanya yang
sah hanya diminta untuk memberikan suara satu kali dan suaranya itu mewakili seluruh
saham yang dimilikinya.

- Dalam hal Pemegang Saham atau Kuasanya telah memberikan suaranya melalui e-
Voting sebelum Rapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, maka Pemegang Saham atau Kuasanya tersebut dianggap sah menghadiri Rapat.

- Pemegang Saham atau Kuasanya yang telah melakukan pendaftaran melalui sistem
eASY.KSEI akan memperoleh tautan melalui email yang telah diregistrasikan oleh
Pemegang Saham atau Kuasanya untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik,

- Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham Perseroan yang mengeluarkan suara, sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 12 ayat (13) Anggaran Dasar dan Pasal 47 POJK 15.

-  Yika ada pemegang saham atau kuasanya yang sah pada saat pengambilan keputusan
meninggalkan ruangan, maka yang bersangkutan dianggap menyetujui keputusan Rapat.

- Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat
akan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat
(14) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 87 ayat (2) UUPT, keputusan mata acara
pertama sampai dengan mata acara kelima akan diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara setuju lebih dari V2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang
Gikeluarkan secara sah dalami Rapat. Sedangkan untuk mata acara keenam, sesuai dengan
ketentuan Pasat 21 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 88 ayat (1) UUPT,
keputusan akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 74
(dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Seluruh Keputusan Rapat yang diambil dan diputuskan dalam Rapat adalah mengikat

B. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan:

-Mata Acara Pertama : telah disetujui oleh 1.997.419 101 suara atau 100Y4 dari seluruh
Jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

-Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dam tata
usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
Neraca dan Perhitongan Laha/Rngi Perseroan untak tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan persetujuan atas
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
termasuk di dalamnya laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.

Page 3 OCR 0.900
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

-Mata Acara Kedua : telah disetujui oleh 1.997.419 101 suara atau 10096 dari seluruh jumlah
- yang hadir, dengan keputusan :

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan, yang dicatat pada pos “Laba Tahun Berjalan

yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk”, untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2023 Rp99-508.807.639,- (sembilan puluh sembilan miliar lima
ratus delapan juta delapan ratus tujuh ribu enam ratus tiga puluh sembilan Rupiah) dengan
rincian sebagai berikut :

L Sebesar Rp5.0001000:000:- (Tima miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan
Perseroan.

ii Sebesar Rp70095.271.976,- (tujuh puluh wailiar sembilan puluh lima juta dua ratus
tujuh puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah) dibagikan sebagai
dividen tunai atau sebesar Rp29,- (dua puluh sembilan Rupiah) per saham, yang akan
dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (Recording Date) pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 16.00
WIB.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembayaran dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan Pembayaran dividen akan
dilakukan dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan Bursa Efek Indonesia dan
ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.

-Mata Acara Ketiga : telah disetujui oleh 1.997.419.101 suara atau 10095 dari seluruh jumlah
saham yang hadir, dengan keputusan :

-Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru, untuk masa
jabatan berikutnya yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang
akan diadakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) sehingga susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut -

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama 1 Johannes Suriadjaja
Komisaris Independen 1. Herman Gunadi
DIREKSI

Direktur Utama 1 Hadi Winarto Christanto
Wakil Direktur Utama 1 Eddy Purwana Wikanta
Direktur 1. Pavid Suryadhi
Direktur «Setiadi Djajasaputra
Direktur 1 Stefanus Irawan Gumulja

-Mata Acara Keempat - telah disetujui oleh 1997399 101 suara atan 99 999094 dari setarah
jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

1. Menyetujui penetapan jumlah honorarium seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan
tidak lebih dari Rp210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta Rupiah) per bulan sebelum
dipotong pajak penghasilan dan satu Bulan Tunjangan Hari Raya, dengan selalu
memperhatikan perkembangan ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan, yang
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya yang akan diselenggarakan pada Tahun
2025.

Page 4 OCR 0.871
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.

NOTARIS

Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

2. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, yang
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tafrunan Perseroan berikutnya yang akan diselenggarakan pada Tahun
2025, dalam hal menetapkan jumlah gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan.

-Mata Acara Kelima : telah disetajui oleh 1.997.419.101 suara atau 10094 dari setarah jumlah
saham yang hadir, dengan keputusan :

- Menyetujui untuk mendelevasikan wewenang kepada Dewan Kamisaris Perser:
min jak Alok Panik Malipiadua Pintam voli tennis: di CAN das sini
reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap taporan keuangan dan buku-buku
Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik yang
telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat dan memberi wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas
tanpa ada yang dikecualikan.

-Mata Acara Keenam : telah disetujui oleh 1.997.414.101 suara atau 99,9997”6 dari seluruh
jumlah saham yang hadir, dengan keputusan :

a Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2620.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan mata acara
Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuaikan segala akta-
akta, surat-surat, maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak
pejabat yang berwenang dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk Notaris,
mengajukan permohonan kepada pihak'pejabat yang berwenang untuk memperoleh
persetujuan dan/atau melaporkan hat tersebut as Menteri Hukum dari Hak Asasi
Mamusia dan pihak/pejabat yang berwenang lainnya sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundangan yang berlaku.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan

KUMALA TJARJANT WMONO, SH., MF., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.93 MB
Published16 May 2024
Pages4
Characters10,976
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSA RAYA CIPTA Tbk p.1 ×2
linked person Johannes Suriadjaja p.1 ×2
linked person Eddy Purwana Wikanta p.1 ×2
linked person David Suryadhi p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×5
unresolved person Firman Armensyah Lubis p.1
unresolved person Hadiwinarto Chiristanto p.1
unresolved person Setiadi Djajasaputra p.1
unresolved person Stefanus Irawan Gumulja p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved org Menteri p.4
unresolved person KUMALA TJARJANT WMONO p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 185 ms 13 Sep 2026 16:31

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-05-08'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result