Skip to content
Back to announcement

20260512_WEHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090607_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed WEHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                  PT WEHA TRANSPORTASI INDONESIA Tbk

                                RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) DAN
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

Direksi PT Weha Transportasi Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan bahwa RUPST
dan RUPSLB (“Rapat”) Perseroan, telah diselenggarakan pada:
    Hari & Tanggal      : Jumat, 8 Mei 2026
    Waktu               : Pukul 08.00 Wib s/d 09.15 Wib
    Tempat              : Ruang Pertemuan “Truly Care” Lt.6, Gedung Panorama
                          Jl. Tomang Raya No.63, Jakarta Barat.
Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
1. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
    I. RUPST :
        1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan
           Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
           Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
        2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025.
        3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku
           yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
        4. Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penentuan gaji/honorarium
           dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

     II. RUPSLB:
         1. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian
            Corporate Guarantee Perseroan pada Lembaga Keuangan, Bank, dan/atau Lembaga Non
            Keuangan lainnya.
         2. Penyesuaian-penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan.

3. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:
     Komisaris Utama           : ANGRETA CHANDRA
     Komisaris Independen : OLIP SUSANTO
     Direktur Utama            : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
     Direktur                  : EDGAR SURJADI
     Direktur                  : TIODORA AMRAN BONARDY
     Direktur                  : ROMY FIRMANGUSTRI

4. - Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh 1.250.884.605 saham yang memiliki hak suara sah atau setara
     dengan 85,6445 % dari 1.460.554.819 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
   - Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh 1.250.880.705 saham yang memiliki hak suara sah atau setara
     dengan 85,6442 % dari 1.460.554.819 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

5.   Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

6.   Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
     mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Page 2
7.   Bahwa tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     pada seluruh agenda RUPST dan RUPSLB.

8.   Bahwa tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik pada seluruh agenda RUPST dan
     RUPSLB.

9.   Bahwa tidak ada pemegang saham/kuasanya yang tidak setuju/mengeluarkan suara blanko baik yang
     hadir secara fisik maupun secara elektronik pada seluruh agenda RUPST dan RUPSLB, sehingga
     keputusan untuk seluruh agenda RUPST dan RUPSLB disetujui oleh pemegang saham/kuasanya
     dengan suara bulat.

10. Hasil     Keputusan     Rapat     Para     pemegang       saham       adalah    sebagai    berikut:

     I. RUPST:
         1) AGENDA PERTAMA - RAPAT DENGAN SUARA BULAT
            Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan
            Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
            Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan karenanya memberikan
            pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
            Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan
            pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun tersebut.

       2)   AGENDA KEDUA - RAPAT DENGAN SUARA BULAT
            Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2025 dengan :
            a. Membagikan dividen sebesar Rp 6 (enam rupiah) per lembar saham atau sebesar
               Rp 8.763.328.914,- (delapan miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh
               delapan ribu sembilan ratus empat belas rupiah) sekitar 39% (tiga puluh sembilan persen)
               dari laba bersih tahun 2025.
            b. Sisanya sejumlah Rp 13.429.465.383,- (tiga belas miliar empat ratus dua puluh sembilan
               juta empat ratus enam puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah) akan
               dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

            Dengan Jadwal Pembagian Dividen Tunai:
            No.                Kegiatan                        Tanggal                Keterangan
            1. Pelaksanaan RUPS Tahun Buku 2025              8 Mei 2026       Gedung Panorama Lantai
                                                                              6, Ruang Truly Care, Jl.
                                                                              Tomang Raya No. 63,
                                                                              Jakarta 11440
            2.   Laporan hasil RUPS disertai Ringkasan 12 Mei 2026            2 hari Bursa setelah RUPS
                 Risalah RUPS ke OJK dan IDXNET
            3.   Menyampaikan      Jadwal    Pembagian 12 Mei 2026            2 hari Bursa setelah RUPS
                 Dividen melalui IDXNET
            4.   Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 20 Mei 2026            6 hari Bursa setelah
                                                                              pelaksanaan RUPS
            5.   Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi        21 Mei 2026      1 hari Bursa setelah Cum
                                                                              Dividen di Pasar Reguler
                                                                              & Negosiasi
            6.   Recording Date Dividen             22 Mei 2026               8 hari Bursa setelah RUPS
            7.   Cum Dividen Perdagangan pada Pasar 22 Mei 2026               Pada hari Bursa yang sama
                 Tunai                                                        dengan Recording Date
                                                                              (DPS)
            8.   Ex Dividen Perdagangan pada Pasar 25 Mei 2026                1 hari Bursa setelah Cum
                 Tunai                                                        Dividen di Pasar Tunai
            9.   Pembagian Dividen Tunai           11 Juni 2026               Selambat-lambatnya       30
                                                                              hari                Setelah
                                                                              diumumkannya Ringkasan
                                                                              Risalah RUPS
Page 3
       3)   AGENDA KETIGA - RAPAT DENGAN SUARA BULAT
            Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
            untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
            untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam
            tahun buku 2026 apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah
            honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai
            berikut:
               1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
               2) Berpengalaman dalam melakukan audit;
               3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan; dan
               4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan
                  atau Komisaris Perseroan.

       4) AGENDA KEEMPAT - RAPAT DENGAN SUARA BULAT
          1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan
              Komisaris dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta
              dilimpahkan wewenangnya kepada Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji
              dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan berdasarkan
              masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan Remunerasi bagi masing-masing
              Dewan Komisaris tersebut;
          2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
             gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

            Dan Selanjutnya memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
            mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan Keputusan seluruh Agenda
            Rapat termasuk akan tetapi tidak terbatas pada untuk membuat, menandatangani dan
            menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu Akta
            Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat Umum Pemegang
            Saham Tahunan Perseroan ini dan memberitahukan Laporan Tahunan Perseroan kepada
            Pihak yang berwenang serta membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau
            diminta/dipertimbangkan     oleh    Pihak yang    berwenang    untuk      mendapatkan
            persetujuan/pemberitahuan tersebut.

Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan :

II. RUPSLB:
     1) AGENDA PERTAMA RAPAT DENGAN SUARA BULAT
        Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian
        Corporate Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan
        lainnya.

    2) AGENDA KEDUA RAPAT DENGAN SUARA BULAT
       I. Menyetujui untuk penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan, sehingga selanjutnya
          ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut :
          1. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah :
            --- ANGKUTAN BUS PARIWISATA.
          2. Untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, maka Perseroan melaksanakan kegiatan
          usaha penunjang sebagai berikut :
           a. AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI
                MOBIL, BUS, TRUK DAN SEJENISNYA.
           b. ANGKUTAN BUS KHUSUS.
           c. Angkutan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

       II. Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan
           yang dianggap perlu guna melaksanakan keputusan acara Rapat, termasuk tetapi tidak
           terbatas untuk memohon Persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan ini kepada
Page 4
    pihak yang berwenang dan membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/
    dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang dan berhubung dengan itu wakil-wakil atau
    salah seorangnya dikuasakan untuk menyatakan segala perubahan dan tambahan yang perlu
    didalam akta Notaris, membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan/atau
    akta, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud
    tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan.

Pemberhentian dan pengangkatan mana efektif mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat tersebut.



                                  Jakarta, 12 Mei 2026
                                     Direksi Persero
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published12 May 2026
Pages5
Characters12,061
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held8 May 2026 · 08:00–09:15
Present1,250,884,605 (85.64%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WEHA TRANSPORTASI INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person ANGRETA CHANDRA p.1
linked person OLIP SUSANTO · Komisaris Independen p.1
linked person ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA p.1
linked person EDGAR SURJADI p.1
linked person TIODORA AMRAN BONARDY p.1
linked person ROMY FIRMANGUSTRI p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 533 ms 12 Sep 2026 22:23

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.6445',
 'record_date': '2026-05-02',
 'shares_present': '1250884605',
 'shares_total_voting': '1460554819',
 'time_end': '09:15:00',
 'time_start': '08:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result