Back to announcement
20260512_WEHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090607_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WEHASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum.
S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001
S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004
WISMA TIGRIS
Jl. Batu Ceper No. 19 D E F - Jakarta Pusat 10120
Telp : 6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68 Email: tiaris@notaristiaris.id, tiaris@cbn.net.id
SURAT KETERANGAN
Nomor : 062/CN/NOT/V/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, SH., SE., MHum.
Notaris di Jakarta Pusat
Dengan ini menerangkan :
Bahwa pada hari Jumat, tanggal 8 Mei 2026, bertempat di Ruang Truly Care, Gedung Panorama Lantai
6, Jalan Tomang Raya nomor 63, Jakarta 11440 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB”) PT WEHA
TRANSPORTASI INDONESIA Tbk (“Perseroan”), yang masing-masing risalahnya termaktub dalam
akta Berita Acara Nomor 19 dan Nomor 20 tertanggal 8 Mei 2026, yang keduanya dibuat oleh saya,
Notaris.
Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat RUPST dan RUPSLB
tersebut adalah :
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : ANGRETA CHANDRA
Komisaris Independen : OLIP SUSANTO
DIREKSI :
Direktur Utama : ANDRIANTO PUTERA TIRTAWISATA
Direktur : TIODORA AMRAN BONARDY
Direktur : EDGAR SURJADI
Direktur : ROMY FIRMANGUSTRI
Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh sebanyak 1.250.884.605 (satu miliar dua ratus lima puluh juta
delapan ratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima) saham yang memiliki hak suara sah atau setara
dengan 85,6445 Yo (delapan puluh lima koma enam empat empat lima persen) dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh sebanyak 1.250.880.705 (satu miliar dua ratus lima puluh juta
delapan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus lima) saham yang memiliki hak suara sah atau setara
85,6442 Yo (delapan puluh lima koma enam empat empat dua persen) dari seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa dalam RUPST dan RUPSLB tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPST dan RUPSLB adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Bahwa tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik pada seluruh agenda RUPST dan
RUPSLB.
Bahwa tidak ada pemegang saham.
Hal 1 dari 4
Page 2 OCR 0.923
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : 462 818 9000 68 Email: tigris@notaristigris.id, ligris@ebn.net.id Bahwa tidak ada pemegang saham/kuasanya yang tidak setuju/mengeluarkan suara blanko baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik pada seluruh agenda RUPST dan RUPSLB, sehingga keputusan untuk seluruh agenda RUPST dan RUPSLLB disetujui oleh pemegang saham/kuasanya dengan suara bulat. Bahwa dalam RUPST telah diambil keputusan : AGENDA PERTAMA RAPAT : RAPAT DENGAN SUARA BULAT : --- Menyetujui dan Mengesahkan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Tugas Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan karenanya memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas semua hak dan tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun tersebut. AGENDA KEDUA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT: -- Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan : a. Membagikan dividen sebesar Rp 6 (enam rupiah) per lembar saham atau sebesar Rp. 8.763.328.914,- (delapan miliar tujuh ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh delapan ribu sembilan ratus empat belas rupiah) sekitar 39 Y6 (tiga puluh sembilan persen) dari laba bersih tahun 2025. b. Sisanya sejumlah Rp. 13.429.465.383,- (tiga belas miliar empat ratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah) akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan. Dengan Jadwal Pembagian Dividen Tunai : No. Kegiatan Tanggal Keterangan 1. | Pelaksanaan RUPS Tahun Buku| 8Mei2026 | Gedung Panorama Lantai 6, Ruang 2025 Truly Care, Jl. Tomang Raya No. 63, Jakarta 11440 2. | Laporan hasil RUPS disertai | 12 Mei2026 | 2 hari Bursa setelah RUPS Ringkasan Risalah RUPS ke OJK dan IDXNET 3. | Menyampaikan Jadwal Pembagian | 12 Mei 2026 | 2 hari Bursa setelah RUPS Dividen melalui IDXNET 4. | Cum Dividen Pasar Reguler & | 20 Mei2026 | 6 hari Bursa setelah pelaksanaan Negosiasi RUPS 5. |Ex Dividen Pasar Reguler & | 21 Mei2026 | 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di Negosiasi Pasar Reguler & Negosiasi 6. | Recording Date Dividen 22 Mei 2026 | 8 hari Bursa setelah RUPS 7. | Cum Dividen Perdagangan pada | 22 Mei 2026 | Pada hari Bursa yang sama dengan Pasar Tunai Recording Date (DPS) tk) 8. Ex Dividen Perdagangan.................o. Hal 2 dari 4
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F — Jakarta Pusat 10120 Telp : #6221 351-2438, 350-2338, WA : #62 818 9000 68 Email: tiaris@notaristigris.id, tigris@cbn.net.id Ex Dividen Perdagangan pada Pasar . 25 Mei 2026 1 hari Bursa setelah Cum Dividen di RUPS g. | Tunai Pasar Tunai . 0 . . Selambat-lambatnya 30 hari Setelah 9. | Pembagian Dividen Tunai 11 Juni 2026 diumumkannya Ringkasan Risalah AGENDA KETIGA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT: -- Menyetujui untuk memberikan hak dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2026 apabila dianggap perlu, dan menetapkan Akuntan Publik serta jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut termasuk dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1) Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, 2) Berpengalaman dalam melakukan audit, 3) Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, dan 4) Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, Direktur dan/atau Komisaris Perseroan. AGENDA KEEMPAT RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT : 1. Menetapkan penyesuaian gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi usaha Perseroan serta dilimpahkan wewenangnya kepada Komisaris Utama untuk menentukan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan berdasarkan masukan dan pertimbangan dari Komite Nominasi dan Remunerasi bagi masing-masing Dewan Komisaris tersebut, 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Dan Selanjutnya memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk melaksanakan Keputusan seluruh Agenda Rapat termasuk akan tetapi tidak terbatas pada untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen serta untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan apabila diperlukan menegaskan kembali keputusan Rapat Perseroan ini dan memberitahukan Laporan Tahunan Perseroan kepada Pihak yang berwenang serta membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/dipertimbangkan oleh Pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan/pemberitahuan tersebut. Bahwa dalam RUPSLB telah diambil Keputusan : AGENDA PERTAMA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT : --- Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar kekayaan Perseroan dan/atau pemberian Corporate Guarantee Perseroan pada lembaga keuangan, bank, dan/atau lembaga non-keuangan lainnya. AGENDA KEDUA RAPAT: Hal 3 dari 4
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS & PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. : C-217.HT.03.01-Th.2001, Tgl 10 April 2001 S.K. Kepala BPN No. : 3-X.A-2004, Tgl 04 Maret 2004 WISMA TIGRIS Jl. Batu Ceper No. 19 DE F - Jakarta Pusat 10120 Telp : 6221 351-2438, 350-2338, WA : t62 818 9000 68 Email: tiaris@notaristiaris.id, Karis@ebn.net.id AGENDA KEDUA RAPAT: RAPAT DENGAN SUARA BULAT : 1. Menyetujui untuk penyesuaian kegiatan usaha penunjang Perseroan, sehingga selanjutnya ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi sebagai berikut : 1. Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah : --- Angkutan Bus Pariwisata. 2. Untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, maka Perseroan melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut : a. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan sejenisnya. b. Angkutan Bus Khusus. c. Angkutan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna melaksanakan keputusan acara Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk memohon Persetujuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan ini kepada pihak yang berwenang dan membuat segala pengubahan yang mungkin diubah atau diminta/ dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang dan berhubung dengan itu wakil-wakil atau salah seorangnya dikuasakan untuk menyatakan segala perubahan dan tambahan yang perlu didalam akta Notaris, membuat, minta dibuatkan dan menandatangani segala surat dan/atau akta, umumnya menjalankan segala tindakan yang perlu dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang dikecualikan. 1. Bahwa pengurusan salinan akta, persetujuan perubahan anggaran dasar dan pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tersebut ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sedang diurus melalui kantor kami dan apabila selesai akan diserahkan ke Perseroan. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat sebagai informasi. (Wakarta, 8 Mei 2026 Notaris di Jakarta Pusat KUN Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG, S.H., S.E., M.Hum. Hal 4 dari 4
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Pusat KUN Dr. BUNTARIO TIGRIS DARMAWA NG
p.4 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
407 ms
13 Sep 2026 14:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2026-05-02'}