Skip to content
Back to announcement

20260512_BAYU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090424_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BAYU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                     Boyu Buano
                     Travel Services

         No. 023/Dl R/lX-G10512026                                     Jakarta, 11 Mei 2026


         Kepada Yth.
         Direktur Penilaian Perusahaan
         PT BURSA EFEK INDONESIA
         Gedung Bursa Efek lndonesia, Tower ll Lt. 3
         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
         Jakarta '12910

         Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2


         Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                       PT Bayu Buana Tbk.


         Dengan hormat,

         Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         PT Bayu Buana Tbk yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026
         bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Lantai M Jalan Pecenongan
         Kav. 7-17 , Jakarta Pusat.

         Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


         Hormat kami,
         PT Bayu Buana Tbk




         Hardy Karuniawan
         Direktur




PT. BAYU BUANA TbK.
Jl. tr. H. Juafida t No. 2, .lakarta 10120, INDONESIA
Telp. : (62-21) 2350 9999
Email : office@bayubuanatravel.com                                                 wwwbayubuanatravel.com
Page 2
                 PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                         PT BAYU BUANA Tbk
Untuk memenuhi Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi PT Bayu Buana Tbk. (Perseroan) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai berikut :

A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat :
   Tanggal     : 7 Mei 2026
   Tempat      : Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M.
                 Jl. Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat
    Waktu      : 10.25 - 11.36 WIB

B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
       1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025, yaitu :
            a. Persetujuan atas Laporan Kegiatan Perseroan;
            b. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan
                Entitas Anak termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Tahun Buku
                2025;
            c. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
       2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025.
       3. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
       4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota
          Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026 dan sebagai pelaksanaannya
          akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
          Komisaris Utama dan Direktur Utama.
       5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
          Tahun Buku 2026.
       6. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat.
   Dewan Komisaris :
       - Komisaris Utama            : Bapak Thio Gwan Po Micky
       - Komisaris Independen       : Bapak Pranowo Gumulia
       - Komisaris                  : Bapak Bostomi Suharman
    Direksi :
       - Direktur Utama             : Bapak Agustinus Kasjaya Pake Seko
       - Direktur Independen        : Bapak Hardy Karuniawan
       - Direktur                   : Bapak Kusuwandi Tamin

                                               1
Page 3
D. Jumlah pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah
   277.725.498 saham atau mewakili 78,63 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
   yang telah dikeluarkan Perseroan.

E. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan pendapat, tidak terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang
   saham dan atau kuasanya dari setiap mata acara Rapat.

F. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila pemegang
   saham atau kuasanya ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
   keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
   Keputusan Rapat atas Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima diambil secara
   musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
   keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu
   perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Sedangkan untuk
   mata acara keenam, keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara
   setuju lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam
   Rapat.
   Total Suara Setuju adalah Jumlah Suara Setuju dan Jumlah Suara Abstain (sesuai dengan
   ketentuan Pasal 12 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
   suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara).

G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :

  1) Mata Acara Pertama :
      Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
      suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
      dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

           Jumlah Suara Tidak   Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
                Setuju            Abstain
                545.400         16.638.377         260.541.721          277.180.098        99,80

      1.    a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
               2025 termasuk mengenai Laporan Kegiatan Perseroan;
            b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
               Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
               Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & REKAN dengan pendapat wajar dalam
               semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Nomor
               : 00370/2.1030/AU.1/05/1155-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026;
            c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
               buku 2025.
      2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
         tanggal 31 Desember 2025, maka dengan demikian juga memberikan pembebasan dan
         pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan
         pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
         mereka jalankan selama Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan- tindakan pengurusan dan
         pengawasan tersebut tercantum pada Laporan Keuangan Perseroan.
                                               2
Page 4
   3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan-
      keputusan dalam mata acara Pertama Rapat, dalam satu atau beberapa akta pernyataan
      keputusan rapat di hadapan Notaris, yang mana persetujuan atas Laporan Tahunan tersebut
      disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat
      penerimaan pemberitahuan data Perseroan.

2) Mata Acara Kedua :

   Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
   suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
   dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

     Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
          Setuju              Abstain
             0              16.638.377          261.087.121         277.725.498        100.00

    1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
       kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025
       sebesar Rp. 105.455.725.005,- sebagai berikut :

       a. Menyisihkan sebesar Rp. 100.000.000,- untuk dana Cadangan Wajib sesuai
           ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
           Terbatas.
       b. Membagikan dividen tunai sejumlah Rp.100 per saham atau seluruhnya berjumlah
           Rp 35.322.078.000 kepada para pemegang saham pemilik 353.220.780 saham yang
           telah dikeluarkan Perseroan, yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham
           pada tanggal 14 April 2026 pukul 16:00 WIB.
       c. Sisanya sebesar Rp. 70.033.647.005,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
    2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
       dividen tunai tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
       Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan- ketentuan
       pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.

 3) Mata Acara Ketiga :

    Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
    suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
    dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

     Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara    Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju    (%)
          Setuju              Abstain
             0              16.638.377          261.087.121         277.725.498        100.00

    a. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tuan THIO GWAN PO
       MICKY selaku Komisaris Utama Perseroan atas tugas pengawasan yang telah
       dijalankannya dan kepada Tuan HARDY KARUNIAWAN sebagai Direktur Independen
       Perseroan, atas tugas pengurusan yang telah dijalankannya sampai dengan ditutupnya
       Rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada Laporan Keuangan Perseroan.


                                            3
Page 5
   b. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan THIO GWAN PO MICKY selaku Komisaris
      Utama dan Tuan HARDY KARUNIAWAN sebagai Direktur Independen Perseroan, dengan
      masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
      Pemegang Saham yang akan diselenggarakan pada tahun 2031.

  Sehingga selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
  sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :

      Dewan Komisaris Perseroan:
        -Komisaris Utama                 : Tuan THIO GWAN PO MICKY;
        -Komisaris Independen            : Tuan PRANOWO GUMULIA;
        -Komisaris                        : Tuan BOSTOMI SUHARMAN;

      Direksi Perseroan :
         -Direktur Utama                 : Tuan AGUSTINUS KASJAYA PAKE SEKO;
         -Direktur Independen            : Tuan HARDY KARUNIAWAN;
         -Direktur                        : Tuan KUSUWANDI TAMIN

   c. Memberi kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan
      segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak
      terbatas untuk menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan
      perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta
      melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud
      tersebut.

4) Mata Acara Keempat :

  Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
  suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
  dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

    Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara       Jumlah Suara Setuju    Total Suara Setuju      (%)
         Setuju              Abstain
         545.400           16.638.377             260.541.721          277.180.098         99,80

  Menyetujui penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan
  anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026 dan sebagai pelaksanaanya
  akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris
  Utama dan Direktur Utama.

5) Mata Acara Kelima :

  Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
  suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
  dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

  Jumlah Suara Tidak      Jumlah Suara       Jumlah Suara Setuju    Total Suara Setuju     (%)
       Setuju               Abstain
          0               16.638.377             261.087.121          277.725.498         100.00
                                             4
Page 6
       a.   Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris
            Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan
            memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 dengan
            kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang
            terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ; dan
       b.   Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
            honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya.

    6) Mata Acara Keenam :

       Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
       suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
       dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :

        Jumlah Suara Tidak     Jumlah Suara     Jumlah Suara Setuju   Total Suara Setuju     (%)
             Setuju              Abstain
             545.400            16.638.377         260.541.721          277.180.098        99,80

       Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta memberikan kewenangan
       kepada Direksi, dengan hak subtitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ke dalam akta
       Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan dan/atau permohonan persetujuan
       kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan tindakan lain yang diperlukan
       sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
    1.   Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                           19 Mei 2026
    2.   Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                            20 Mei 2026
    3.   Cum Dividen di Pasar Tunai                                           21 Mei 2026
    4.   Ex Dividen di Pasar Tunai                                            22 Mei 2026
    5.   Recording Date yang berhak atas Dividen (DPS)                        21 Mei 2026
    6.   Pelaksanaan pembayaran Dividen                                       10 Juni 2026

2. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
   a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
       Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 21 Mei 2026 sampai
       dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT
       Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 21 Mei 2026.
   b. Bagi para Pemegang Saham yang merupakan pemegang rekening pada PT. Kustodian Sentral
       Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
       didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 10
       Juni 2026.
   c. Bagi para Pemegang Saham yang bukan merupakan pemegang rekening pada KSEI atau
       masih dalam bentuk warkat, maka pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan melalui
       transfer bank ke rekening Pemegang Saham Perseroan dan dimohon agar memberitahukan
       secara tertulis nomor rekening Bank kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT EDI
       Indonesia, yang beralamat Wisma SMR Lt. 10 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14360. Telepon
       +62 21 6505829 dan Fax +62 21 6505987 paling lambat tanggal 21 Mei 2026 pukul 16:00 WIB.

                                               5
Page 7
   d. Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
      perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
      Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak
      Pemegang Saham yang bersangkutan.
   e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
      hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta untuk
      menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia (“BAE”)
      dengan alamat Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14350 paling lambat
      tanggal 21 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB.
   f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
      akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
      wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang–Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun
      2008 serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor
      Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 20
      Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, maka Dividen Tunai yang
      dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
   g. Slip bukti pemotongan pajak dividen bagi pemegang saham tercatat dalam penitipan kolektif
      KSEI dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
      membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di Biro Administrasi
      Efek Perseroan.


Demikian pemberitahuan ini, harap pemegang saham Perseroan menjadi maklum.

                                     Jakarta, 11 Mei 2026
                                     PT BAYU BUANA Tbk.
                                            Direksi




                                              6
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published12 May 2026
Pages14
Characters18,028
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held7 May 2026 · 10:25–11:36
Present277,725,498 (78.63%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bayu Buana Tbk. p.1 ×19
linked person Hardy Karuniawan · Direktur p.1 ×9
linked person Thio Gwan Po Micky · Komisaris Utama p.2 ×8
linked person Pranowo Gumulia p.2 ×3
linked person Bostomi Suharman p.2 ×3
linked person Kusuwandi Tamin p.2 ×3
linked person AMIR ABADI JUSUF p.3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved person H. Juafida p.1
unresolved person Agustinus Kasjaya Pake Seko p.2 ×4
unresolved org MAWAR & REKAN p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 612 ms 12 Sep 2026 22:23

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-07',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.63',
 'record_date': '2026-05-01',
 'shares_present': '277725498',
 'time_end': '11:36:00',
 'time_start': '10:25:00',
 'venue': 'Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M. Jl. '
          'Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result