Back to announcement
20260512_BAYU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090424_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BAYUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Boyu Buano
Travel Services
No. 023/Dl R/lX-G10512026 Jakarta, 11 Mei 2026
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek lndonesia, Tower ll Lt. 3
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta '12910
Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2
Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bayu Buana Tbk.
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bayu Buana Tbk yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 07 Mei 2026
bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Lantai M Jalan Pecenongan
Kav. 7-17 , Jakarta Pusat.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bayu Buana Tbk
Hardy Karuniawan
Direktur
PT. BAYU BUANA TbK.
Jl. tr. H. Juafida t No. 2, .lakarta 10120, INDONESIA
Telp. : (62-21) 2350 9999
Email : office@bayubuanatravel.com wwwbayubuanatravel.com
Page 2
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BAYU BUANA Tbk
Untuk memenuhi Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rapat Umum Pemegang
Saham, Direksi PT Bayu Buana Tbk. (Perseroan) dengan ini memberitahukan kepada Pemegang
Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut “Rapat”) sebagai berikut :
A. Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat :
Tanggal : 7 Mei 2026
Tempat : Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M.
Jl. Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat
Waktu : 10.25 - 11.36 WIB
B. Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025, yaitu :
a. Persetujuan atas Laporan Kegiatan Perseroan;
b. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan
Entitas Anak termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Tahun Buku
2025;
c. Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2025.
3. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.
4. Penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026 dan sebagai pelaksanaannya
akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada
Komisaris Utama dan Direktur Utama.
5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2026.
6. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat.
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama : Bapak Thio Gwan Po Micky
- Komisaris Independen : Bapak Pranowo Gumulia
- Komisaris : Bapak Bostomi Suharman
Direksi :
- Direktur Utama : Bapak Agustinus Kasjaya Pake Seko
- Direktur Independen : Bapak Hardy Karuniawan
- Direktur : Bapak Kusuwandi Tamin
1
Page 3
D. Jumlah pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sejumlah
277.725.498 saham atau mewakili 78,63 % dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.
E. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat, tidak terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang
saham dan atau kuasanya dari setiap mata acara Rapat.
F. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila pemegang
saham atau kuasanya ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Keputusan Rapat atas Mata Acara Pertama hingga Mata Acara Kelima diambil secara
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Sedangkan untuk
mata acara keenam, keputusan Rapat diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara
setuju lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat.
Total Suara Setuju adalah Jumlah Suara Setuju dan Jumlah Suara Abstain (sesuai dengan
ketentuan Pasal 12 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara).
G. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
1) Mata Acara Pertama :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
545.400 16.638.377 260.541.721 277.180.098 99,80
1. a. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
2025 termasuk mengenai Laporan Kegiatan Perseroan;
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik AMIR ABADI JUSUF, ARYANTO, MAWAR & REKAN dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Nomor
: 00370/2.1030/AU.1/05/1155-3/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026;
c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
buku 2025.
2. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, maka dengan demikian juga memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah
mereka jalankan selama Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan- tindakan pengurusan dan
pengawasan tersebut tercantum pada Laporan Keuangan Perseroan.
2
Page 4
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan-
keputusan dalam mata acara Pertama Rapat, dalam satu atau beberapa akta pernyataan
keputusan rapat di hadapan Notaris, yang mana persetujuan atas Laporan Tahunan tersebut
disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat
penerimaan pemberitahuan data Perseroan.
2) Mata Acara Kedua :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
0 16.638.377 261.087.121 277.725.498 100.00
1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025
sebesar Rp. 105.455.725.005,- sebagai berikut :
a. Menyisihkan sebesar Rp. 100.000.000,- untuk dana Cadangan Wajib sesuai
ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
b. Membagikan dividen tunai sejumlah Rp.100 per saham atau seluruhnya berjumlah
Rp 35.322.078.000 kepada para pemegang saham pemilik 353.220.780 saham yang
telah dikeluarkan Perseroan, yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham
pada tanggal 14 April 2026 pukul 16:00 WIB.
c. Sisanya sebesar Rp. 70.033.647.005,- dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian
dividen tunai tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan- ketentuan
pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
3) Mata Acara Ketiga :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
0 16.638.377 261.087.121 277.725.498 100.00
a. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Tuan THIO GWAN PO
MICKY selaku Komisaris Utama Perseroan atas tugas pengawasan yang telah
dijalankannya dan kepada Tuan HARDY KARUNIAWAN sebagai Direktur Independen
Perseroan, atas tugas pengurusan yang telah dijalankannya sampai dengan ditutupnya
Rapat, sepanjang tindakan tersebut tercermin pada Laporan Keuangan Perseroan.
3
Page 5
b. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan THIO GWAN PO MICKY selaku Komisaris
Utama dan Tuan HARDY KARUNIAWAN sebagai Direktur Independen Perseroan, dengan
masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham yang akan diselenggarakan pada tahun 2031.
Sehingga selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris Perseroan:
-Komisaris Utama : Tuan THIO GWAN PO MICKY;
-Komisaris Independen : Tuan PRANOWO GUMULIA;
-Komisaris : Tuan BOSTOMI SUHARMAN;
Direksi Perseroan :
-Direktur Utama : Tuan AGUSTINUS KASJAYA PAKE SEKO;
-Direktur Independen : Tuan HARDY KARUNIAWAN;
-Direktur : Tuan KUSUWANDI TAMIN
c. Memberi kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak subsitusi untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak
terbatas untuk menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan
perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta
melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud
tersebut.
4) Mata Acara Keempat :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
545.400 16.638.377 260.541.721 277.180.098 99,80
Menyetujui penetapan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya dari anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026 dan sebagai pelaksanaanya
akan diberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan hak substitusi kepada Komisaris
Utama dan Direktur Utama.
5) Mata Acara Kelima :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
0 16.638.377 261.087.121 277.725.498 100.00
4
Page 6
a. Menyetujui untuk memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan
memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 dengan
kriteria akuntan publik yang ditunjuk merupakan Akuntan Publik Independen yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ; dan
b. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium akuntan publik dan persyaratan penunjukan lainnya.
6) Mata Acara Keenam :
Jumlah Suara Setuju, Abstain dan Tidak Setuju dalam Rapat dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari aplikasi e-ASY.KSEI, adalah sesuai dengan tabel di bawah ini :
Jumlah Suara Tidak Jumlah Suara Jumlah Suara Setuju Total Suara Setuju (%)
Setuju Abstain
545.400 16.638.377 260.541.721 277.180.098 99,80
Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan serta memberikan kewenangan
kepada Direksi, dengan hak subtitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ke dalam akta
Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan dan/atau permohonan persetujuan
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta melakukan tindakan lain yang diperlukan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 19 Mei 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 20 Mei 2026
3. Cum Dividen di Pasar Tunai 21 Mei 2026
4. Ex Dividen di Pasar Tunai 22 Mei 2026
5. Recording Date yang berhak atas Dividen (DPS) 21 Mei 2026
6. Pelaksanaan pembayaran Dividen 10 Juni 2026
2. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 21 Mei 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 21 Mei 2026.
b. Bagi para Pemegang Saham yang merupakan pemegang rekening pada PT. Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran Dividen akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 10
Juni 2026.
c. Bagi para Pemegang Saham yang bukan merupakan pemegang rekening pada KSEI atau
masih dalam bentuk warkat, maka pembayaran Dividen Tunai akan dilakukan melalui
transfer bank ke rekening Pemegang Saham Perseroan dan dimohon agar memberitahukan
secara tertulis nomor rekening Bank kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT EDI
Indonesia, yang beralamat Wisma SMR Lt. 10 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14360. Telepon
+62 21 6505829 dan Fax +62 21 6505987 paling lambat tanggal 21 Mei 2026 pukul 16:00 WIB.
5
Page 7
d. Dividen Tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak
Pemegang Saham yang bersangkutan.
e. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) diminta untuk
menyampaikan NPWP kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek PT EDI Indonesia (“BAE”)
dengan alamat Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14350 paling lambat
tanggal 21 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang–Undang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun
2008 serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor
Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 20
Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, maka Dividen Tunai yang
dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
g. Slip bukti pemotongan pajak dividen bagi pemegang saham tercatat dalam penitipan kolektif
KSEI dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham
membuka rekening efek dan bagi pemegang saham warkat dapat diambil di Biro Administrasi
Efek Perseroan.
Demikian pemberitahuan ini, harap pemegang saham Perseroan menjadi maklum.
Jakarta, 11 Mei 2026
PT BAYU BUANA Tbk.
Direksi
6
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 7 May 2026 · 10:25–11:36 |
| Present | 277,725,498 (78.63%) |
| Chair | — |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Juafida
p.1
unresolved
person
Agustinus Kasjaya Pake Seko
p.2 ×4
unresolved
org
MAWAR & REKAN
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
612 ms
12 Sep 2026 22:23
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-07',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.63',
'record_date': '2026-05-01',
'shares_present': '277725498',
'time_end': '11:36:00',
'time_start': '10:25:00',
'venue': 'Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Lune Ballroom, Ruang M. Jl. '
'Pecenongan Kav. 7-17, Jakarta Pusat'}