Back to announcement
20240514_SRTG_Pemanggilan RUPS_31638836_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SRTGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK.
(“Perseroan”)
RALAT PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini menyampaikan ralat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
(RUPST dan RUPSLB secara bersama-sama selanjutnya disebut “Rapat”) kepada para
pemegang saham Perseroan, yang sebelumnya telah diumumkan pada tanggal 24 April
2024 melalui situs web Bursa Efek Indonesia, Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) dan situs Perseroan, yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik
melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB – Selesai
Tempat : Raffles Jakarta, Lantai 2, Djakarta Room
Ciputra World, Jl. Prof. DR. Satrio, Kav. 3
Jakarta 12940
sehubungan dengan perubahan mata acara RUPSLB Perseroan secara keseluruhan menjadi
sebagai berikut:
RUPSLB
1. Persetujuan atas penggunaan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai
dengan tanggal RUPSLB untuk Program Insentif Jangka Panjang (Long Term
Incentive Program) Perseroan.
Penjelasan:
Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
mengalihkan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal
RUPSLB ini, yang berasal dari pembelian kembali oleh Perseroan yang telah
mendapatkan persetujuan pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada tanggal 17 Juni 2020. Saham treasuri
Perseroan tersebut akan dialihkan dalam rangka pelaksanaan Program Insentif Jangka
Panjang Perseroan yang akan dibagikan sejak tanggal penutupan RUPSLB tahun 2024
sampai RUPST tahun 2025.
Tidak terdapat perubahan terhadap mata acara RUPST sebagaimana yang sebelumnya telah
diumumkan Perseroan pada tanggal 24 April 2024.
CATATAN PENTING:
1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 April
2024 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB yang disiapkan oleh PT Datindo
Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau Pemegang Saham Perseroan yang
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI pada penutupan Perdagangan Saham di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 April 2024.
2. Kehadiran para Pemegang Saham dalam Rapat yang dilakukan secara elektronik dilakukan
melalui fasilitas eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
3. Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengimbau
Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa atas
kehadiran dan pengambilan suaranya (baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau secara
tertulis) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, dengan ketentuan Pemegang
Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang lebih dahulu menyatakan akan
hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian,
sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan Perseroan.
Page 2
Pemegang saham atau kuasanya yang menyatakan akan hadir secara fisik namun tidak
memperoleh tempat berdasarkan metode first-come-first-served dapat tetap hadir secara
elektronik.
a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu Surat Kuasa
Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.saratoga-
investama.com atau melalui e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik di
fasilitas/platform eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
- Surat Kuasa Konvensional – Pemegang Saham dapat mengunduh draf surat kuasa
dalam situs web Perseroan www.saratoga-investama.com. Surat kuasa asli yang telah
dilengkapi dan ditandatangani diatas meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom di Jalan Hayam Wuruk No. 28,
RT.14/RW.1, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10120 (“Datindo”) paling
lambat pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
- E-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham
tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya
secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di fasilitas eASY.KSEI adalah pihak
independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa
independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
www.saratoga-investama.com.
b. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham Badan
Hukum”) wajib menyerahkan:
- Salinan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku; dan
- Dokumen pengangkatan para anggota direksi yang menjabat, kepada Datindo
paling lambat pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
4. Perseroan menyediakan bahan-bahan mata acara Rapat melalui situs web Perseroan
www.saratoga-investama.com dan situs web KSEI (Fasilitas eASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id/) dan telah tersedia bagi para Pemegang Saham sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.
5. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui fasilitas eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas,
maupun yang disampaikan dalam Rapat.
6. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan Rapat berlaku sebagai
undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
7. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik, wajib mengikuti
protokol di tempat Rapat yang ditetapkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tata
Tertib Rapat, antara lain sebagai berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya yang sudah datang ke lokasi Rapat, namun tidak dapat
memasuki ruang Rapat karena keterbatasan kapasitas ruangan, tetap dapat
melaksanakan haknya dengan cara memberikan kuasa kepada pihak independen yang
ditunjuk Perseroan dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang telah disediakan oleh
Perseroan, sehingga dapat tetap mempergunakan haknya untuk hadir dan memberikan
suara dalam Rapat dengan diwakili oleh pihak independen tersebut.
Page 3
b. Untuk mempermudah pengaturan administrasi dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham
atau kuasanya wajib telah melakukan registrasi kehadiran selambat-lambatnya 1 (satu)
jam sebelum Rapat.
8. Perseroan dapat mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu pada kondisi perkembangan
terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam
situs web Perseroan www.saratoga-investama.com.
Jakarta, 14 Mei 2024
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.