Skip to content
Back to announcement

20260511_PTMR_Pengumuman RUPS_32090343_lamp2.pdf

RUPS notice Needs review PTMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                     PENGUMUMAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT MASTER PRINT Tbk


Dengan ini Direksi PT Master Print Tbk. (“Perseroan”) memberitahukan kepada para pemegang saham
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada
hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026, pukul 14.00 WIB, di Ruby Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jl. Asia
Afrika No.8, Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta 10270.

Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) huruf a dan Pasal 21 ayat (11) huruf a Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15”), Pemanggilan Rapat akan diumumkan pada situs web PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia, serta situs web Perseroan
(https://www.masterprint.co.id/) masing-masing pada tanggal 26 Mei 2026.

Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (3) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK
No. 15, Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau sesuai dengan
catatan saldo rekening efek di penitipan kolektif di KSEI pada tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan
penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.

Pemegang saham Perseroan dapat mengusulkan mata acara Rapat yang selambat-lambatnya diterima
Perseroan pada tanggal 19 Mei 2026 dan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
21 ayat (8) huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 ayat (1), (2), dan (3) POJK No. 15.


Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

Dengan memperhatikan ketentuan pada Pasal 23 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 27
POJK No. 15, para pemegang saham dihimbau hadir secara elektronik dengan cara memberi surat
kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi
Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai 1
hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat, yakni pada tanggal 18 Juni 2026.




                                      Jakarta, 11 May 2026
                                            DIREKSI
                                     PT MASTER PRINT Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published11 May 2026
Pages1
Characters2,609
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MASTER PRINT Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 552 ms 12 Sep 2026 19:32
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result