Back to announcement
20240513_LPKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31638286.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/LK-COS/V/2024
Nama Perusahaan Lippo Karawaci Tbk
Kode Emiten LPKR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04394/BEI.PP2/05-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada tanggal 13 Mei 2024, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan
penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat antara PT Megapratama Karya Persada, yang
seluruh saham-sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan (MPKP) dengan Sight Investment
Company Pte, Ltd. suatu perseroan terbatas yang didirikan dan berdomisili hukum di Singapura (Sight)
tertanggal 13 Mei 2024 (PPJB). Tidak terdapat hubungan afiliasi antara MPKP dan Sight.
1 Pada tanggal yang sama yaitu 13 Mei 2024, Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi terkait
rencana Perseroan untuk melakukan liability management. Dimana, Perseroan, melalui Theta Capital Pte.
Ltd., anak perusahaan Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura (Theta Capital)
bermaksud untuk mengajukan penawaran untuk membeli obligasi senior berikut (Penawaran Untuk
Membeli) dari:
a. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2025 dengan tingkat bunga 8,125%; dan
b. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2026 dengan tingkat bunga 6,75%.
Dalam pelaksanaan transaksi sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan senantiasa memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk antara lain, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sebagaimana telah disampaikan pada poin 1 sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan pengumuman
atas adanya informasi atau fakta material, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sehubungan dengan
kepemilikan saham Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat atas Perseroan, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu
sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Lippo Karawaci Tbk
Ratih Safitri
Corporate Secretary
Lippo Karawaci Tbk
7 Boulevard Palem Raya #22-00
Telepon : 2566 9000, Fax : 2566 9099, www.lippokarawaci.co.id
Nama Pengirim Ratih Safitri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-05-2024 18:45
Lampiran 1. L 034 Tanggapan Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Lippo Karawaci Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Lippo Karawaci Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 034/LK-COS/V/2024 Issuer Name Lippo Karawaci Tbk Issuer Code LPKR Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04394/BEI.PP2/05-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada tanggal 13 Mei 2024, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan
penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat antara PT Megapratama Karya Persada, yang
seluruh saham-sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan (MPKP) dengan Sight Investment
Company Pte, Ltd. suatu perseroan terbatas yang didirikan dan berdomisili hukum di Singapura (Sight)
tertanggal 13 Mei 2024 (PPJB). Tidak terdapat hubungan afiliasi antara MPKP dan Sight.
1 Pada tanggal yang sama yaitu 13 Mei 2024, Perseroan juga telah melakukan keterbukaan informasi terkait
rencana Perseroan untuk melakukan liability management. Dimana, Perseroan, melalui Theta Capital Pte.
Ltd., anak perusahaan Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum negara Singapura (Theta Capital)
bermaksud untuk mengajukan penawaran untuk membeli obligasi senior berikut (Penawaran Untuk
Membeli) dari:
a. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2025 dengan tingkat bunga 8,125%; dan
b. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2026 dengan tingkat bunga 6,75%.
Dalam pelaksanaan transaksi sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan senantiasa memperhatikan
ketentuan-ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk antara lain, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Sebagaimana telah disampaikan pada poin 1 sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan pengumuman
atas adanya informasi atau fakta material, sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sehubungan dengan
kepemilikan saham Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat atas Perseroan, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu
sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Lippo Karawaci Tbk
Ratih Safitri
Corporate Secretary
Page 5
Lippo Karawaci Tbk
7 Boulevard Palem Raya #22-00
Phone : 2566 9000, Fax : 2566 9099, www.lippokarawaci.co.id
Sender Name Ratih Safitri
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-05-2024 18:45
Attachment 1. L 034 Tanggapan Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of Lippo Karawaci Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Lippo Karawaci Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Megapratama Karya Persada
p.1 ×2
unresolved
org
Theta Capital Pte. Ltd.
p.1 ×2
unresolved
org
Ratih Safitri
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.