Back to announcement
20240513_LPKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31638286_lamp1.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 13 Mei 2024
No. : 034/LK-COS/V/2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. : Ibu Irawati Widyaningtyas
P.H. Kepala Divisi PP2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari BEI Nomor: S-04394/BEI.PP2/05-2024 tanggal 8 Mei 2024 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini, kami, PT Lippo Karawaci Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Bahwa pada tanggal 13 Mei 2024, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan
dengan penandatanganan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat antara PT Megapratama Karya
Persada, yang seluruh saham-sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan (“MPKP”)
dengan Sight Investment Company Pte, Ltd. suatu perseroan terbatas yang didirikan dan
berdomisili hukum di Singapura (“Sight”) tertanggal 13 Mei 2024 (“PPJB”). Tidak terdapat
hubungan afiliasi antara MPKP dan Sight.
Pada tanggal yang sama yaitu 13 Mei 2024, Perseroan juga telah melakukan keterbukaan
informasi terkait rencana Perseroan untuk melakukan liability management. Dimana, Perseroan,
melalui Theta Capital Pte. Ltd., anak perusahaan Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum
negara Singapura ("Theta Capital") bermaksud untuk mengajukan penawaran untuk membeli
obligasi senior berikut (“Penawaran Untuk Membeli”) dari:
a. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2025 dengan tingkat bunga 8,125%;
dan
b. pemegang obligasi senior yang akan jatuh tempo tahun 2026 dengan tingkat bunga 6,75%.
Dalam pelaksanaan transaksi sebagaimana disebutkan di atas, Perseroan senantiasa
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk antara lain,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 2
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Tanggapan:
Sebagaimana telah disampaikan pada poin 1 sebelumnya, Perseroan telah melaksanakan
pengumuman atas adanya informasi atau fakta material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sehubungan
dengan kepemilikan saham Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan kami, tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat atas Perseroan, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu
sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Page 3
Demikian penjelasan dan tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya
kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Lippo Karawaci Tbk
Ratih Safitri
Sekretaris Perusahaan
Menara Matahari Lantai 22, Jln. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci Central, Kab. Tangerang 15811, Banten, Indonesia
T. +62 21 2566 9000 | F. +62 21 2566 9098
www.lippokarawaci.co.id
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Irawati Widyaningtyas P.H. Kepala Divisi PP
p.1 ×2
unresolved
org
PT Megapratama Karya Persada
p.1
unresolved
org
Theta Capital Pte. Ltd.
p.1
unresolved
person
Ratih Safitri
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.