Back to announcement
20260511_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090251_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ARCHI INDONESIA Tbk.
Direksi PT Archi Indonesia Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
Hari/Tanggal : Kamis, 7 Mei 2026
Waktu : 10.20 WIB s.d 10.59 WIB
Mekanisme : Luring (offline) & Daring (online) secara elektronik dengan aplikasi
eASY.KSEI
Tempat : Auditorium Rajawali Place Lantai 5,
Jl. H.R. Rasuna Said Kavling B/4,
Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi,
Jakarta Selatan 12910
Mata Acara : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31
Desember 2025.
2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember
2025 (Ditentukan Penggunaannya).
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
yang Akan Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31
Desember 2026; dan
4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan/atau Tunjangan
bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
Tahun Buku 2026.
5. Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Yang Hadir Dalam Rapat
Hadir secara fisik
Dewan Komisaris
Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma
Komisaris : Abed Nego
Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan
Komisaris Independen : Jhoni Ginting
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
Page 2
Direksi Direktur Utama : Rudy Suhendra Direktur : Christian Emanuel David Sompie Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono Hadir secara daring Dewan Komisaris Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton C. Kehadiran Pemegang Saham Saham yang hadir dan/atau diwakili, baik secara fisik maupun melalui eASY.KSEI, dalam Rapat berjumlah 22.725.074.300 saham yang setara dengan 90,0537916% dari 25.235.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. D. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan atau diwakili dalam Rapat. E. Pihak Independen Penghitung Suara Penghitungan suara untuk dasar pengambilan keputusan Rapat dilakukan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Selanjutnya, validasinya dilaksanakan oleh Dini Lastari Siburian, S.H. F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara dalam Rapat Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir fisik maupun secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:
Page 3
Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Total Setuju* Pertanyaan/
Acara Pendapat
Kesatu 22.539.918.700 suara 0 suara atau 185.155.600 suara atau 22.725.074.300 suara atau -
atau 99,1852365% dari 0,0000000% dari 0,8147635% dari seluruh mewakili 100,0000000% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Kedua 22.539.917.700 suara 1.000 suara atau 185.155.600 suara atau 22.725.073.300 suara atau -
atau 99,1852321% dari 0,0000044% dari 0,8147635% dari seluruh mewakili 99,9999956% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Ketiga 22.074.191.200 suara 465.713.500 suara atau 185.169.600 suara atau 22.259.360.800 suara atau -
atau 97,1358373 % dari 2,0493376% dari 0,8148251% dari seluruh mewakili 97,9506624% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Keempat 22.341.370.800 suara 198.536.400 suara atau 185.167.100 suara atau 22.526.537.900 suara atau -
atau 98,3115413% dari 0,8736447% dari 0,8148141% dari seluruh mewakili 99,1263553% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Kelima 22.382.286.700 suara 157.613.900 suara atau 185.173.700 suara atau 22.567.460.400 suara atau -
atau 98,4915887% dari 0,6935682% dari 0,8148431% dari seluruh mewakili 99,3064318% dari (tidak
seluruh saham dengan seluruh saham dengan saham dengan hak suara seluruh saham dengan hak ada)
hak suara yang sah hak suara yang sah yang yang sah yang hadir suara yang sah yang hadir
yang hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat dalam Rapat dalam Rapat
Keterangan:
*) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh
karenanya, sesuai perhitungan sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Page 4
G. Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
2. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja sebagaimana dimuat dalam Laporan
Auditor Independen tertanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam
semua hal yang material; dan
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar
AS$102.523.383 (Seratus Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus
Delapan Puluh Tiga Dolar Amerika Serikat) dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebesar AS$60.000.000 (Enam Puluh Juta Dolar Amerika Serikat), setara dengan
Rp1,021,980,000,000,- (Satu Triliun Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus
Delapan Puluh Juta Rupiah) atau 58,5% dari Laba Tahun Berjalan ditetapkan
sebagai Final Dividen Tunai dengan rincian sebagai berikut:
• Dividen interim yang telah dibayarkan oleh Perseroan sebesar AS$30.000.000,
(Tiga Puluh Juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
Rp499.830.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Delapan
Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 16 Desember 2025;
• Dividen final sebesar AS$30.000.000 (Tiga Puluh Juta Dolar Amerika Serikat),
atau setara dengan Rp522.150.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar
Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dikonversikan menggunakan kurs tengah
Bank Indonesia pada tanggal 7 Mei 2026 akan dibayarkan secara proporsional
kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date);
• Jadwal pembagian Dividen Final adalah sebagai berikut:
Pasar Reguler & Negosiasi
Cum Date 19 Mei 2026
Ex Date 20 Mei 2026
Pasar Tunai
Cum Date 21 Mei 2026
Ex Date 22 Mei 2026
Record Date Dividen Tunai 20 Mei 2026
Pembayaran Dividen Tunai 9 June 2026
Page 5
Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
a. Tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembagian dividen sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.
c. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar AS$200.000 (Dua Ratus Ribu Dolar Amerika Serikat) disisihkan sebagai
Dana Cadangan Perseroan, sehingga seluruh Dana Cadangan Perseroan menjadi
sejumlah AS$500.000 (Lima Ratus Ribu Dolar Amerika Serikat); dan
3. Sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2025 yaitu sebesar AS$42.323.383 (Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh
Tiga Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Dolar Amerika Serikat) akan dicatat
sebagai Laba Ditahan Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan memberikan jasa audit atas buku–buku Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan ketentuan Akuntan Publik
Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk merupakan
Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi
baik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemberian wewenang
sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Mata Acara Rapat Keempat:
Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026 dengan wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan.
Page 6
Mata Acara Rapat Kelima: 1. Menyetujui pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan; dan Adapun pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat; Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma Komisaris : Abed Nego Komisaris Independen : Dr. Ir. Bambang Setiawan Komisaris Independen : Hamid Awaluddin Komisaris Independen : Jhoni Ginting Direksi Direktur Utama : Rudy Suhendra Direktur : Christian Emanuel David Sompie Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara kelima Rapat ini dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 7 May 2026 · 10:20–10:59 |
| Present | 22,725,074,300 (90.05%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
22,539,918,700
99.19%
Against
0
0.00%
Abstain
185,155,600
0.81%
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Dini Lastari Siburian
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia.
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
492 ms
12 Sep 2026 22:24
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.8147635',
'pct_against': '0E-7',
'pct_for': '99.1852365',
'pct_in_favor_total': '100.0000000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '185155600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '22539918700',
'votes_in_favor_total': '22725074300'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-07',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.0537916',
'shares_present': '22725074300',
'shares_total_voting': '25235000000',
'time_end': '10:59:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. H.R. Rasuna Said Kavling '
'B/4, Kel. Setiabudi, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12910'}