Skip to content
Back to announcement

20260511_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090251_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ARCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS
DINI LASTARI SIBURIAN, SH
SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011
Grha Gardini, Jala Komp. MA No. 60
Pondok Labu, C ndak Jak Matan 12450
Tlp/ WA: 021
Email : notaris. dini@gmail.cc com

Nomor : 010/Not/V/2026 Jakarta, 07 Mei 2026
KETERANGAN

-Yang bertanda-tangan di bawah ini :-

DINI LASTARI SIBURIAN, SH.
-Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :-
-Bahwa pada hari Kamis, pada tanggal 07 Mei 2026, pukul 10.20 WIB sampai dengan pukul
10.59 WIB, bertempat di Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. HR. Rasuna Said Kav B/4,
Kel Setiabudi, Kec Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas :

PT ARCHI INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)

Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 07 Mei 2026, Nomor : 12 (“Akta”),
dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut :
I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat dipimpin oleh Bapak Rizki Indrakusuma selaku Wakil Komisaris Utama
Perseroan, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan risalah
rapat/keputusan Dewan Komisaris tertanggal 26 Maret 2026, dan dihadiri oleh Anggota
Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Hadir secara fisik :

Dewan Komisaris

-Wakil Komisaris Utama : Bapak Rizki Indrakusuma

-Komisaris : Bapak Abed Nego

-Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan
-Komisaris Independen : Bapak Jhoni Ginting

-Komisaris Independen : Bapak Hamid Awaluddin

Direksi

-Direktur Utama : Bapak Rudy Suhendra

-Direktur : Bapak Christian Emanuel David Sompie

-Direktur : Bapak Hidayat Dwiputro Sulaksono
Page 2 OCR 0.947
1.

1.

IV.

Hadir secara daring :
-Komisaris Utama : Bapak Kenneth Ronald Kennedy Crichton
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham

Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
baik melalui sistem dASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat ini secara
bersama-sama, mewakili 22.725.074.300 (dua puluh dua miliar tujuh ratus dua puluh
lima juta tujuh puluh empat ribu tiga ratus) saham atau mewakili 90,0537916Yo
(sembilan puluh koma nol lima tiga tujuh sembilan satu enam persen) dari
25.235.000.000 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh lima juta) saham yang telah
ditempatkan dan disetor secara penuh dalam Perseroan, yang berarti lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan Perseroan hingga saat ini, berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT
Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya Rapat sah
dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Rapat

Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu :

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025:

2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025:

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang Akan Melakukan Audit terhadap
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2026,

4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan/atau Tunjangan bagi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026,
dan

5. Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan.

Kesempatan Tanya Jawab

Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham Perseroan
atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat yang berhubungan dengan
mata acara yang sedang dibahas secara tertulis melalui fitur chat pada kolom
“Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall pada aplikasi
eASY.KSEI sebelum diadakan pemungutan suara atas Mata Acara yang bersangkutan.
Sedangkan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, diminta untuk
mengangkat tangan dan menyampaikannya secara tertulis dalam formulir yang
disediakan oleh Petugas dengan menuliskan nama serta jumlah saham yang
dimiliki/diwakili. Petugas kami akan mengumpulkan formulir tersebut untuk diserahkan
kepada Pimpinan Rapat dan Notaris.

Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau
Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
Page 3 OCR 0.954
“.

VI.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan musyawarah untuk
mufakat, dengan ketentuan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan pemungutan suara sesuai
dengan ketentuan Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut sebagai “POJK 15/2020”), bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.

Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir melalui aplikasi cASY.KSEI
dipersilahkan untuk memasukkan pilihan suaranya pada kolom yang tersedia dalam
aplikasi eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan
pilihan suara, maka akan dianggap memberikan suara Abstain dan berdasarkan Pasal 18
ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dalam Rapat dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham Perseroan atau kuasanya
yang mengeluarkan suara.

Bagi para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang hadir secara fisik, yang tidak
setuju atau bersuara abstain dapat mengisi kartu suara yang sudah dibagikan oleh
petugas kami dan menyerahkannya dengan cara mengangkat tangan sehingga petugas
kami dapat mengambil kartu suara tersebut untuk dicatat dan dibacakan oleh Notaris.
Apabila terdapat pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara
(abstain), maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat
Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025,

2. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,

3. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja tertanggal 27 Maret 2026 dengan
pendapat wajar dalam seluruh hal yang material: dan

4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Page 4 OCR 0.938
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Pertama sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y6
Suara Yang Abstain 185.155.600 0,8147635Y6
Suara Yang Tidak Setuju 0 0
Suara Yang Setuju 22.539.918.700 99,1852365Y6
Total Suara Setuju 22.725.074.300 100,0000000Y46

Mata Acara Kedua

1. Sebesar AS$60.000.000 (Enam Puluh Juta Dolar Amerika), setara dengan
Rp1,021,980,000,000,- (Satu Triliun Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus
Delapan Puluh Juta Rupiah) atau 58,596 dari Laba Tahun Berjalan ditetapkan
sebagai Final Dividen Tunai dengan detil sebagai berikut:

» Dividen interim yang telah dibayarkan oleh Perseroan sebesar AS$30.000.000,
setara dengan Rp499.830.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan
Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 16 Desember 2025,

» Dividen final sebesar AS$30.000.000 (Tiga Puluh Juta Dolar Amerika), nilai
tersebut setara dengan Rp522.150.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar
Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia
pada tanggal 7 Mei 2026 akan dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
tanggal pencatatan (Recording Date):

» Jadwal pembagian Dividen Final adalah sebagai berikut:

Pasar Reguler & Negosiasi

Cum Date 19-Mei-26
Ex Date 20-Mei-26
Pasar Tunai

Cum Date 21-Mei-26
Ex Date 22-Mei-26

Record Date Dividen Tunai  21-Mci-26
Pembayaran Dividen Tunai 09-Jun-26

Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:

a. Tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembagian dividen sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

b. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.

c. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Sebesar AS$200.000 (Dua Ratus Ribu Dolar Amerika Serikat) disisihkan sebagai
Dana Cadangan Perseroan, sehingga seluruh Dana Cadangan Perseroan menjadi
sejumlah AS$500.000 (Lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat), dan

3. Sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
2025 yaitu sebesar AS$42.323.383 (Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh
Tiga Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Dolar Amerika) akan dicatat sebagai
Laba Ditahan Perseroan.
Page 5 OCR 0.924
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kedua sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,000000056
Suara Yang Tidak Setuju 1.000 0,0000044Y0
Suara Yang Abstain 185.155.600 0,8147635Y0
Suara Yang Setuju 22.539.017.700 99,1852321Y0
Total Suara Setuju 22.725.073.300 99,9999956Yo

Mata Acara Ketiga

-Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan memberikan jasa
audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik Independen
yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi baik yang
terdaftar di OJK, serta pemberian wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Ketiga sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y5
Suara Yang Tidak Setuju 465.713.500 2,0493376Y0
Suara Yang Abstain 185.169.600 0,8148251Y9
Suara Yang Setuju 22.074.191.200 97,1358373 Yo
Total Suara Setuju 22.259.360.800 97,9506624Y0

Mata Acara Keempat

-Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan wajib memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Keempat sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000”6
Suara Yang Tidak Setuju 198.536.400 0,8736447Y0
Suara Yang Abstain 185.167.100 0,814814196
Suara Yang Setuju 22.341.370.800 98,3115413Yo
Total Suara Setuju 22.526.537.900 99,1263553Y9

Page 6 OCR 0.916
Mata Acara Kelima

1. Menyetujui pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan: dan

Adapun pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat,

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton
Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma

Komisaris 1 Abed Nego

Komisaris Independen — : Dr. Ir. Bambang Setiawan
Komisaris Independen — : Hamid Awaluddin

Komisaris Independen — : Jhoni Ginting

Direksi

Direktur Utama : Rudy Suhendra

Direktur : Christian Emanuel David Sompie
Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono

2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara
Kelima Rapat ini dalam dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang
dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kelima sebagai berikut:

Jumlah Persentase (Yo)
Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y9
Suara Yang Tidak Setuju 157.613.900 0,6935682Y0
Suara Yang Abstain 185.173.700 0,8148431Yo
Suara Yang Setuju 22.382.286.700 98,4915887Y0
Total Suara Setuju 22.567.460.400 99,3064318Y9

Demikian surat keterangan Rapat ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.

AN
URIAN, SH.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.29 MB
Published11 May 2026
Pages6
Characters12,864
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARCHI INDONESIA Tbk. p.1 ×2
linked person Rizki Indrakusuma · Wakil Komisaris Utama p.1 ×8
linked person Abed Nego · Komisaris p.1 ×2
linked person Jhoni Ginting · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Hamid Awaluddin · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Rudy Suhendra · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Christian Emanuel David Sompie · Direktur p.1 ×3
linked person Hidayat Dwiputro Sulaksono · Direktur p.1 ×3
possible person Dr. Ir. Bambang Setiawan · Komisaris Independen p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person DINI LASTARI SIBURIAN p.1 ×2
unresolved person Kenneth Ronald Kennedy Crichton Kuorum Kehadiran Para · Komisaris Utama p.2 ×4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Bank Indonesia p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.5 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Perhitungan p.6
unresolved person AN URIAN p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 208 ms 13 Sep 2026 14:50

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Rizki Indrakusuma',
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:59:00',
 'time_start': '10:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result