Back to announcement
20260511_ARCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090251_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ARCISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS DINI LASTARI SIBURIAN, SH SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Tahun 2011 Grha Gardini, Jala Komp. MA No. 60 Pondok Labu, C ndak Jak Matan 12450 Tlp/ WA: 021 Email : notaris. dini@gmail.cc com Nomor : 010/Not/V/2026 Jakarta, 07 Mei 2026 KETERANGAN -Yang bertanda-tangan di bawah ini :- DINI LASTARI SIBURIAN, SH. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :- -Bahwa pada hari Kamis, pada tanggal 07 Mei 2026, pukul 10.20 WIB sampai dengan pukul 10.59 WIB, bertempat di Auditorium Rajawali Place Lantai 5, Jl. HR. Rasuna Said Kav B/4, Kel Setiabudi, Kec Setiabudi, Jakarta Selatan, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) perseroan terbatas : PT ARCHI INDONESIA Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 07 Mei 2026, Nomor : 12 (“Akta”), dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut : I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Rizki Indrakusuma selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan, yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan risalah rapat/keputusan Dewan Komisaris tertanggal 26 Maret 2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Hadir secara fisik : Dewan Komisaris -Wakil Komisaris Utama : Bapak Rizki Indrakusuma -Komisaris : Bapak Abed Nego -Komisaris Independen : Bapak Dr. Ir. Bambang Setiawan -Komisaris Independen : Bapak Jhoni Ginting -Komisaris Independen : Bapak Hamid Awaluddin Direksi -Direktur Utama : Bapak Rudy Suhendra -Direktur : Bapak Christian Emanuel David Sompie -Direktur : Bapak Hidayat Dwiputro Sulaksono
Page 2 OCR 0.947
1. 1. IV. Hadir secara daring : -Komisaris Utama : Bapak Kenneth Ronald Kennedy Crichton Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui sistem dASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat ini secara bersama-sama, mewakili 22.725.074.300 (dua puluh dua miliar tujuh ratus dua puluh lima juta tujuh puluh empat ribu tiga ratus) saham atau mewakili 90,0537916Yo (sembilan puluh koma nol lima tiga tujuh sembilan satu enam persen) dari 25.235.000.000 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh lima juta) saham yang telah ditempatkan dan disetor secara penuh dalam Perseroan, yang berarti lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini, berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya Rapat sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025: 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025: 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang Akan Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2026, 4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium dan/atau Tunjangan bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan 5. Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Kesempatan Tanya Jawab Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para pemegang saham Perseroan atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat yang berhubungan dengan mata acara yang sedang dibahas secara tertulis melalui fitur chat pada kolom “Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall pada aplikasi eASY.KSEI sebelum diadakan pemungutan suara atas Mata Acara yang bersangkutan. Sedangkan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, diminta untuk mengangkat tangan dan menyampaikannya secara tertulis dalam formulir yang disediakan oleh Petugas dengan menuliskan nama serta jumlah saham yang dimiliki/diwakili. Petugas kami akan mengumpulkan formulir tersebut untuk diserahkan kepada Pimpinan Rapat dan Notaris. Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham.
Page 3 OCR 0.954
“. VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat, dengan ketentuan apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan pada Rapat akan dilakukan dengan pemungutan suara sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) butir c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai “POJK 15/2020”), bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir melalui aplikasi cASY.KSEI dipersilahkan untuk memasukkan pilihan suaranya pada kolom yang tersedia dalam aplikasi eASY.KSEI. Apabila pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara, maka akan dianggap memberikan suara Abstain dan berdasarkan Pasal 18 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dalam Rapat dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara. Bagi para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang hadir secara fisik, yang tidak setuju atau bersuara abstain dapat mengisi kartu suara yang sudah dibagikan oleh petugas kami dan menyerahkannya dengan cara mengangkat tangan sehingga petugas kami dapat mengambil kartu suara tersebut untuk dicatat dan dibacakan oleh Notaris. Apabila terdapat pemegang saham atau kuasanya tidak memberikan pilihan suara (abstain), maka dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Pertama 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti & Surja tertanggal 27 Maret 2026 dengan pendapat wajar dalam seluruh hal yang material: dan 4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 4 OCR 0.938
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Pertama sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y6 Suara Yang Abstain 185.155.600 0,8147635Y6 Suara Yang Tidak Setuju 0 0 Suara Yang Setuju 22.539.918.700 99,1852365Y6 Total Suara Setuju 22.725.074.300 100,0000000Y46 Mata Acara Kedua 1. Sebesar AS$60.000.000 (Enam Puluh Juta Dolar Amerika), setara dengan Rp1,021,980,000,000,- (Satu Triliun Dua Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) atau 58,596 dari Laba Tahun Berjalan ditetapkan sebagai Final Dividen Tunai dengan detil sebagai berikut: » Dividen interim yang telah dibayarkan oleh Perseroan sebesar AS$30.000.000, setara dengan Rp499.830.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) pada tanggal 16 Desember 2025, » Dividen final sebesar AS$30.000.000 (Tiga Puluh Juta Dolar Amerika), nilai tersebut setara dengan Rp522.150.000.000,- (Lima Ratus Dua Puluh Dua Miliar Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 7 Mei 2026 akan dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (Recording Date): » Jadwal pembagian Dividen Final adalah sebagai berikut: Pasar Reguler & Negosiasi Cum Date 19-Mei-26 Ex Date 20-Mei-26 Pasar Tunai Cum Date 21-Mei-26 Ex Date 22-Mei-26 Record Date Dividen Tunai 21-Mci-26 Pembayaran Dividen Tunai 09-Jun-26 Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan: a. Tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembagian dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku. c. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Sebesar AS$200.000 (Dua Ratus Ribu Dolar Amerika Serikat) disisihkan sebagai Dana Cadangan Perseroan, sehingga seluruh Dana Cadangan Perseroan menjadi sejumlah AS$500.000 (Lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat), dan 3. Sisa Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yaitu sebesar AS$42.323.383 (Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Dolar Amerika) akan dicatat sebagai Laba Ditahan Perseroan.
Page 5 OCR 0.924
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kedua sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,000000056 Suara Yang Tidak Setuju 1.000 0,0000044Y0 Suara Yang Abstain 185.155.600 0,8147635Y0 Suara Yang Setuju 22.539.017.700 99,1852321Y0 Total Suara Setuju 22.725.073.300 99,9999956Yo Mata Acara Ketiga -Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan memberikan jasa audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik Independen yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik Independen bereputasi baik yang terdaftar di OJK, serta pemberian wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya atas rekomendasi dari Komite Audit Perseroan. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Ketiga sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y5 Suara Yang Tidak Setuju 465.713.500 2,0493376Y0 Suara Yang Abstain 185.169.600 0,8148251Y9 Suara Yang Setuju 22.074.191.200 97,1358373 Yo Total Suara Setuju 22.259.360.800 97,9506624Y0 Mata Acara Keempat -Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Keempat sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000”6 Suara Yang Tidak Setuju 198.536.400 0,8736447Y0 Suara Yang Abstain 185.167.100 0,814814196 Suara Yang Setuju 22.341.370.800 98,3115413Yo Total Suara Setuju 22.526.537.900 99,1263553Y9
Page 6 OCR 0.916
Mata Acara Kelima 1. Menyetujui pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: dan Adapun pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat, Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Kenneth Ronald Kennedy Crichton Wakil Komisaris Utama : Rizki Indrakusuma Komisaris 1 Abed Nego Komisaris Independen — : Dr. Ir. Bambang Setiawan Komisaris Independen — : Hamid Awaluddin Komisaris Independen — : Jhoni Ginting Direksi Direktur Utama : Rudy Suhendra Direktur : Christian Emanuel David Sompie Direktur : Hidayat Dwiputro Sulaksono 2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mata acara Kelima Rapat ini dalam dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan Notaris, menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Kelima sebagai berikut: Jumlah Persentase (Yo) Suara Yang Hadir 22.725.074.300 100,0000000Y9 Suara Yang Tidak Setuju 157.613.900 0,6935682Y0 Suara Yang Abstain 185.173.700 0,8148431Yo Suara Yang Setuju 22.382.286.700 98,4915887Y0 Total Suara Setuju 22.567.460.400 99,3064318Y9 Demikian surat keterangan Rapat ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu. AN URIAN, SH.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DINI LASTARI SIBURIAN
p.1 ×2
unresolved
person
Kenneth Ronald Kennedy Crichton Kuorum Kehadiran Para
· Komisaris Utama
p.2 ×4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.5 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Perhitungan
p.6
unresolved
person
AN URIAN
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
208 ms
13 Sep 2026 14:50
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Rizki Indrakusuma',
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:59:00',
'time_start': '10:20:00'}