Skip to content
Back to announcement

20240510_CAKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31637606_lamp1.pdf

Other Text extracted CAKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.883
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk SI KAISAR

Office : Belleza Office TowerLt. 21 Unit 21-01/02 &,
JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - Jakarta Selatan v
4. 021-2567-5721 (Hunting) CJ kaisar@indo.net.id Ng
Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia “Sam SGS
K 0267-8404-800, 0267-8404-144

os
aneka

Jakarta, 9 Mei 2024

Nomor :017/OJK-BEI/CAKK/V/2024
Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi

Kepada Yth,

Kepala Divisi Penilai Perusahan 1

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53, Jakarta 12190

Dengan hormat,

Menunjuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
04341/BEI.PP1/05-2024 tanggal 7 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi
Efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk

Corporate Secreta ry
Page 2 OCR 0.932
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk NS KAISAR

Office : Belleza Office TowerLt.21Unit21-01/02 Ken
JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - Jakarta Selatan v
4 021-2567-5721 (Hunting) CX kaisar@indo.netid 8 Ns
Factory » Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia Tam SGS

K 0267-8404-800, 0267-8404-144 maa

PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Penjelasan:

Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material maka Perseroan akan mengungkapkannya ke Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Page 3 OCR 0.888
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk $$ KAISAR

Office : Belleza Office Tower Lt. 21 Unit 21-01/02 P &
Jl. Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogot Utara, Kec. Kebayoran Lama - Jakarta Selatan f v
(021-2567-5721 (Hunting) S kaisar@indo.netid 8 wae

Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia “an SES TN

4 0267-8404-800, 0267-8404-144

Tmneraoanan

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan:

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan:
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published10 May 2024
Pages3
Characters5,022
Text sourceOCR
OCR confidence0.901

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result