Skip to content
Back to announcement

20260511_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090278_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                      RINGKASAN RISALAH
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA INDEPENDEN KETIGA
                                             PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.



Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang
Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Ketiga secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian
sebagai berikut:

        Hari/Tanggal        :    Jumat, 8 Mei 2026
        Waktu               :    09.41 s/d 09.51 WIB
        Tempat              :    Ruang Seminar
                                 PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
                                 Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
                                 Kota Bogor 16151
        Mekanisme           :    Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
        Konferensi Media    :    AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom

Rapat diselenggarakan berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 23 April 2026, Nomor S-7/PM.2/2026 perihal Penetapan Kuorum Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Independen Ketiga PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk (“Surat OJK”), dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 POJK
15/2020. Sehubungan dengan hal tersebut, sebelum pelaksanaan Rapat ini, Perseroan telah menyelenggarakan:
1. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Pertama pada tanggal 19 Desember 2025; dan
2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Kedua pada tanggal 29 Desember 2025.

I.    Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak SANTO FRANSISCUS selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk melalui Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor:
      032/DK-CSIS/EKS/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026.

II.   Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
      Hadir secara fisik
      Anggota Direksi Perseroan:
      - Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
      - Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
Page 2
      Anggota Dewan Komisaris:
      - Bapak SANTO FRANSISCUS selaku Komisaris Utama
      - Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi selaku Komisaris Independen
      - Bapak Doktorandus A. RAHIM DIAR selaku Komisaris Independen


III. Kuorum Kehadiran
     Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham 39.834.580 saham atau sebesar 13,911 % dari 286.348.441 saham, yang merupakan
     Saham Independen yang terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat.

IV.   Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
      Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat
      mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
      Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.

V.    Mekanisme Pengambilan Keputusan
      - Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik
        melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
      - Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
      - Pemegang S aham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
        terbanyak dari hasil pemungutan suara;
      - Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
      - Berdasarkan Surat OJK, kuorum keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 50% saham
        dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS.


VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
    1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
    2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek.




                                                                       2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara

      Mata Acara               :   Persetujuan atas (i). Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                   17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi
                                   Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                   Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
                                   PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak
                                   Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.

                    Total Suara Setuju                             Total Suara Tidak Setuju                    Total Suara Abstain
                39.758.380 saham (99,81%)                                 0 saham (0%)                        76.200 saham (0,19%)
      Hasil Keputusan            : 1. Menyetujui: (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                       17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi
                                       Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                                       Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
                                       PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak
                                       Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
                                   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala dan
                                      setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas
                                      untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana
                                      disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


      Jumlah pertanyaan/       :   Tidak ada
      pendapat


     *Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham

   Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

                                                                                                                                  Bogor, 11 Mei 2026
                                                                                                                                   Direksi Perseroan




                                                                           3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published11 May 2026
Pages3
Characters7,581
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held8 May 2026 · 09:41–09:51
Present39,834,580 (13.91%)
ChairSANTO FRANSISCUS
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person SANTO FRANSISCUS · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person TJOEA AUBINTORO · Direktur Utama p.1
linked person YOHANES SUMARNO · Direktur p.1
linked person Doktorandus A. RAHIM DIAR · Komisaris Independen p.2
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk. p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible person APRAN KURNIAWAN p.2
unresolved — Sarjana Ekonomi · Komisaris Independen p.2
unresolved person Nitra Reza · Notaris p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang. Total Suara p.3
unresolved org PT Bogorindo Cemerlang. p.3
unresolved — Suara Mayorit · Pemegang Saham p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 293 ms 12 Sep 2026 22:24

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SANTO FRANSISCUS',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-08',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '13.911',
 'shares_present': '39834580',
 'shares_total_voting': '286348441',
 'time_end': '09:51:00',
 'time_start': '09:41:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result