Back to announcement
20260511_CSIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090278_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA INDEPENDEN KETIGA
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk.
Direksi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk., berkedudukan dan berkantor di Kota Bogor (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang
Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Ketiga secara elektronik (“Rapat”) dengan rincian
sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Waktu : 09.41 s/d 09.51 WIB
Tempat : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
Kota Bogor 16151
Mekanisme : Secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI
Konferensi Media : AKSes.KSEI dalam format webinar Zoom
Rapat diselenggarakan berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 23 April 2026, Nomor S-7/PM.2/2026 perihal Penetapan Kuorum Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Independen Ketiga PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES Tbk (“Surat OJK”), dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21 POJK
15/2020. Sehubungan dengan hal tersebut, sebelum pelaksanaan Rapat ini, Perseroan telah menyelenggarakan:
1. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Pertama pada tanggal 19 Desember 2025; dan
2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Kedua pada tanggal 29 Desember 2025.
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak SANTO FRANSISCUS selaku Komisaris Utama, yang ditunjuk melalui Surat Penunjukan dari Dewan Komisaris Nomor:
032/DK-CSIS/EKS/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Hadir secara fisik
Anggota Direksi Perseroan:
- Bapak TJOEA AUBINTORO selaku Direktur Utama Perseroan
- Bapak YOHANES SUMARNO selaku Direktur Perseroan
Page 2
Anggota Dewan Komisaris:
- Bapak SANTO FRANSISCUS selaku Komisaris Utama
- Bapak APRAN KURNIAWAN, Sarjana Ekonomi selaku Komisaris Independen
- Bapak Doktorandus A. RAHIM DIAR selaku Komisaris Independen
III. Kuorum Kehadiran
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham 39.834.580 saham atau sebesar 13,911 % dari 286.348.441 saham, yang merupakan
Saham Independen yang terdaftar dalam daftar pemegang saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat.
IV. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan mata acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan
- Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik
melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting);
- Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
- Pemegang S aham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara
terbanyak dari hasil pemungutan suara;
- Pelaksanaan e-Voting dilakukan setelah pemaparan mata acara Rapat;
- Berdasarkan Surat OJK, kuorum keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 50% saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen yang hadir dalam RUPS.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang ditunjuk
1) Ibu Nitra Reza, S.H., M.Kn. selaku Notaris Publik;
2) PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek.
2
Page 3
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara : Persetujuan atas (i). Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak
Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
Total Suara Setuju Total Suara Tidak Setuju Total Suara Abstain
39.758.380 saham (99,81%) 0 saham (0%) 76.200 saham (0,19%)
Hasil Keputusan : 1. Menyetujui: (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak
Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak subtitusi, untuk melakukan segala dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas
untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, sebagaimana
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah pertanyaan/ : Tidak ada
pendapat
*Suara Abstain dianggap sama dengan Suara Mayoritas Pemegang Saham
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 49 ayat (1) dan pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 perihal Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Bogor, 11 Mei 2026
Direksi Perseroan
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 May 2026 · 09:41–09:51 |
| Present | 39,834,580 (13.91%) |
| Chair | SANTO FRANSISCUS |
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang. Total Suara
p.3
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang.
p.3
unresolved
—
Suara Mayorit
· Pemegang Saham
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
293 ms
12 Sep 2026 22:24
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'SANTO FRANSISCUS',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-08',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '13.911',
'shares_present': '39834580',
'shares_total_voting': '286348441',
'time_end': '09:51:00',
'time_start': '09:41:00'}