Skip to content
Back to announcement

20240508_PACK_Pemanggilan RUPS_31637233_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PACK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT SOLUSI KEMASAN DIGITAL Tbk
                                    (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 31 Mei 2024
Waktu        : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Tempat       : ARTOTEL Thamrin Jakarta


Mata Acara Rapat :

    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan
       Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan
       pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas
       tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
       pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023.

 Penjelasan:
 Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 butir a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69
  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Laporan
  Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris memerlukan
  pengesahan RUPS. Dalam mata acara ini Direksi Perseroan mengusulkan untuk: (a)
  menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2023; (b) mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
  Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; (c)
  mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
  31 Desember 2023; (d) memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
  sepenuhnya (acquit et décharge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan
  pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan
  yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
  sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan
  Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
  serta dokumen pendukungnya.


    2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023.

 Penjelasan:
 Sesuai ketentuan Pasal 25 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 71 UUPT,



Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

   0813 5000 8081

   hello@flexypack.com
Page 2
   penggunaan Laba Bersih Perseroan ditentukan dalam RUPS. Dalam mata acara ini, Direksi
   berencana menyampaikan usulan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.


    3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 bagi anggota
       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

 Penjelasan:
 Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan juncto
  Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, gaji dan tunjangan bagi para anggota Direksi serta gaji atau
  honorarium dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris jumlahnya ditetapkan
  RUPS.


    4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang
       tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa
       buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
       2024.

 Penjelasan:
 Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 59
  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
  15/2020”), penunjukan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik
  yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib
  diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris, dalam
  mata acara ini akan diusulkan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
  untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun berjalan, termasuk audit
  pengendalian internal atas pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.


    5. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

 Penjelasan:
 Sesuai ketentuan Pasal 11 dan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 94 dan
  Pasal 111 UUPT, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan diangkat dan
  diberhentikan oleh RUPS.


    6. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
       Umum.

 Penjelasan:
 Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
  30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
  (“POJK 30/2015”). Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan memberikan laporan
  pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham
  yang telah digunakan sebagian untuk Pengebangan Teknologi dan Modal kerja.



Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

   0813 5000 8081

   hello@flexypack.com
Page 3
Ketentuan Umum:

1.    Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 52
      ayat 1 POJK 15/2020 juncto Pasal 21 ayat 11 a (i) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga
      tidak diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri kepada Pemegang Saham
      Perseroan.
2.    Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan
      adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Saham pada hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
3.    Penyelenggaraan Rapat Perseroan secara elektronik akan menggunakan aplikasi
      eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
      memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
      Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
      (“POJK 16/2020”) juncto Pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
4.    Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI
      sebagaimana dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat,
      dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
      a. hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa secara elektronik
           melalui aplikasi eASY.KSEI;
      b. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
      c. memberikan kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis sebagaimana
           dimaksud pada butir 10 huruf b Ketentuan Umum ini.
5.    Pemegang Saham yang hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara
      elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4
      huruf a Ketentuan Umum ini harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
      a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
           pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
      b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
           Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum
           terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web
           (https://akses.ksei.co.id/);
      c. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
           menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
           KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
      Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi
      eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id/).
6.    Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
      aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini,
      harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
      a. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
           elektronik sampai dengan tanggal 30 Mei 2024 pukul 12.00 WIB ("Batas Waktu
           Deklarasi Kehadiran"), dan memberikan suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal
           Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.



Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

     0813 5000 8081

     hello@flexypack.com
Page 4
     b.   Untuk:
          i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
               secara elektronik sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud pada
               butir 6 huruf a Ketentuan Umum ini;
          ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
               elektronik namun belum memberikan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
               Deklarasi Kehadiran;
          iii. Perwakilan Pemegang Saham dan pihak independen yang telah ditunjuk oleh
               Perseroan (PT ADIMITRA JASA KORPORA selaku Biro Administrasi Efek
               Perseroan (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham
               Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan
               pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
          (iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah
               menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan
               pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;
          wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
          Rapat dari pukul 14:00 WIB sampai dengan 16:00 WIB.
    c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
          alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat
          menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan
    kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia di situs web
    Perseroan https://investor.flexypack.com.
8. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri Rapat secara
    fisik sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf b Ketentuan Umum ini maka Pemegang
    Saham Perseroan atau kuasanya tersebut wajib menyerahkan kepada petugas
    pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (selanjutnya disebut “KTUR”) dan asli
    Kartu Tanda Penduduk (selanjutnya disebut “KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum
    memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan
    hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya,
    juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan
    pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya.
9. Dalam hal terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang telah menyatakan atau
    mendaftarkan kehadirannya secara elektronik, namun kemudian Pemegang Saham atau
    kuasanya tersebut hadir secara fisik dalam Rapat, Perseroan akan membatalkan
    kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara elektronik dimaksud di aplikasi
    eASY.KSEI.
10. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya:
    a. dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
          sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini dengan ketentuan
          Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan/atau suaranya, melakukan
          perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara
          Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui aplikasi



Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

   0813 5000 8081

   hello@flexypack.com
Page 5
            eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
            Kehadiran;
     b.     dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia pada situs web
            Perseroan https://investor.flexypack.com , dengan ketentuan:
            i. Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari
                 seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara
                 yang berbeda;
            ii. Dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada butir 10 huruf b Ketentuan
                 Umum ini ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat kuasa
                 harus diapostile oleh lembaga yang berwenang;
            iii. Format surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah
                 diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di :
                 PT. Adimitra Jasa Korpora, Kirana Boutique Office East Kelapa Gading, Kelapa
                 Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240

              pada setiap hari kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan
              selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 28 Mei 2024 sampai dengan
              pukul 16.00 WIB.
    c. apabila anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan bertindak selaku
         kuasa dalam Rapat maka suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam
         pemungutan suara.
11. Materi yang berkenaan dengan Rapat tersedia dan dapat diakses melalui situs web
    Perseroan https://investor.flexypack.com sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai
    dengan hari pelaksanaan Rapat.
12. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
    yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
    submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
    (https://akses.ksei.co.id/) atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile,
    dengan ketentuan:
    a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
         paling lambat tanggal 30 Mei 2024 pukul 12.00 WIB.
    b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
         peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
         Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
         menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
         secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
         dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
    c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
         Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
         aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut
         dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
         Rapat.




Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

   0813 5000 8081

   hello@flexypack.com
Page 6
13. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
    dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
    menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
14. Apabila setelah tanggal Pemanggilan ini terdapat perubahan teknis operasional pada
    aplikasi eASY.KSEI, atau perubahan peraturan, panduan dan/atau penjelasan KSEI
    terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI,
    maka perubahan tersebut berlaku terhadap pelaksanaan Rapat, dan seluruh pengaturan
    dalam Ketentuan Umum ini yang terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara
    elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut dianggap disesuaikan dengan perubahan
    tersebut.


Catatan Tambahan:

Pemegang Saham atau kuasanya dapat menghadiri Rapat secara elektronik ataupun hadir
secara fisik dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik wajib
mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah ditetapkan oleh Perseroan, antara lain
sebagai berikut:
1) Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta dengan hormat agar berada di
    tempat Rapat pada pukul 14:00 WIB, agar Rapat dapat dimulai tepat waktu. Pendaftaran
    akan ditutup pada pukul 14:00 WIB. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
    yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh karenanya tidak
    dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat mengeluarkan suara
    dalam Rapat.
2) Perseroan menyediakan souvenir, makanan dan minuman.
3) Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
    pelaksanaan        Rapat    akan   diumumkan      pada     situs     web    Perseroan
    https://investor.flexypack.com
4) Apabila terdapat situasi darurat sehingga Perseroan terpaksa tidak dapat
    menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan mengadakan Rapat secara
    elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham dengan menyampaikan pemberitahuan
    terlebih dahulu kepada Pemegang Saham Perseroan.




                                           Jakarta, 08 Mei 2024
                                     PT SOLUSI KEMASAN DIGITAL Tbk
                                                 Direksi




                                            DENNY WINOTO



Citylofts Sudirman #12-15
Jl. K.H. Mas Mansyur No. 121
Karet Tengsin, Jakarta Pusat 10220

   0813 5000 8081

   hello@flexypack.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published8 May 2024
Pages6
Characters17,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked — DENNY WINOTO p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved org SOLUSI KEMASAN DIGITAL Tbk p.1 ×4
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.1 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result