Back to announcement
20240508_INDY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31637375_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed INDYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 6 Mei 2024
Nomor : 05/V/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Indika Energy Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Di Graha Mitra, Lantai 11
PT Indika Energy Tbk. Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
Jakarta 12930
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT Indika Energy Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 6 Mei 2024
Waktu : 10.27 WIB – 11.20 WIB
Tempat : Samisara Ballroom Sopo Del Tower Lantai 1
Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10. 1-6
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Agus Lasmono Komisaris Utama
2. Richard Bruce Ness*) Wakil Komisaris Utama
3. Indracahya Basuki Komisaris
4. Farid Harianto Komisaris Independen
5. Eko Putro Sandjojo Komisaris Independen
- Direksi : 1. M. Arsjad Rasjid P.M. Direktur Utama
2. Azis Armand Wakil Direktur Utama
3. Retina Rosabai Direktur
4. Purbaja Pantja Direktur
5. Kamen Kamenov Direktur
- Pemegang Saham : 4.173.984.334 saham (80,2274%) dari total 5.202.692.000
saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang
ditempatkan dan disetor penuh dengan hak suara sah hingga
saat Rapat yaitu sebanyak 5.210.192.000 saham, dikurangi
dengan 7.500.000 saham yang diperoleh kembali oleh
perseroan (treasury stock).
*) hadir secara online melalui media telekonferensi
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penyampaian dan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Laporan Pertanggungjawaban
Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penyampaian dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat neraca dan perhitungan
laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
4. Penunjukan serta penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
5. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
6. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2024.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan Rencana penyelenggaran Rapat ke OJK tanggal 21 Maret 2024.
2. Pengumuman Rapat pada tanggal 28 Maret 2024.
3. Pemanggilan Rapat pada tanggal 12 April 2024.
4. Ralat atas Pemanggilan Rapat pada tanggal 30 April 2024.
Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut disampaikan melalui situs web resmi Perseroan, situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web KSEI dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
15.594.107 saham atau merupakan 0,3736% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
393.200 saham atau merupakan 0,0094% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.157.997.027 saham atau merupakan 99,6170% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.173.591.134
saham atau merupakan 99,9906% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
Menerima Laporan Tahunan sebagaimana telah disampaikan Direksi termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
15.594.107 saham atau merupakan 0,3736% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.973.142 saham atau merupakan 0,2389% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.148.417.085 saham atau merupakan 99,3875% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.164.011.192
saham atau merupakan 99,7611% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat neraca dan perhitungan laba rugi
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Imelda & Rekan dengan pendapat wajar dalam semua hal material sebagaimana diuraikan
dalam Laporan No.00119/2.1265/AU.1/02/0565-2/1/III/2024. Dengan demikian memberikan
pembebasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi Perseroan atas segala tindakan
pengurusan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tugas pengawasan dalam tahun 2023, sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
2023.
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat tidak ada pemegang saham yang hadir yang
mengajukan pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
2.859.692 saham atau merupakan 0,0685% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.687.642 saham atau merupakan 0,2321% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.161.437.000 saham atau merupakan 99,6994% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.164.296.692
saham atau merupakan 99,7679% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan pembagian Total Dividen Tunai sebesar US$30.000.000 atau kurang lebih 25%
dari Laba Bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, atau
sebesar US$0.0057662 per saham dengan nilai tukar berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia
pada tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Final Tunai Buku 2023
(recording date).
2. Sisa Laba Bersih Perseroan setelah dikurangi Total Dividen Tunai akan dibukukan sebagai laba
ditahan guna memperkuat permodalan Perseroan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian Dividen
Tunai dan untuk melakukan semua Tindakan yang diperlukan. Pembayaran atau
pendistribusian Dividen Tunai tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
7.631.472 saham atau merupakan 0,1828% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
107.700 saham atau merupakan 0,0026% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.166.245.162 saham atau merupakan 99,8146% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.173.876.634
saham atau merupakan 99,9974% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang memiliki pengalaman, kredibilitas yang baik, dan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir tanggal 31 Desember 2024, serta untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dan usulan dari
Direksi dan Komite Audit, Risk & Compliance Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Oleh karena sampai dengan diselenggarakannya Rapat ini Perseroan tidak menerima usulan dari
Pemegang Saham terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan, maka untuk mata acara kelima ini tidak ada pembahasan dan pengambilan keputusan.
- Sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang menjabat saat ini adalah tetap sebagai
berikut:
Anggota Dewan Komisaris:
Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama
Richard Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama
Indracahya Basuki sebagai Komisaris
Farid Harianto sebagai Komisaris Independen
Eko Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen
Anggota Direksi:
M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Direktur Utama
Azis Armand sebagai Wakil Direktur Utama
Retina Rosabai sebagai Direktur
Purbaja Pantja sebagai Direktur
Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur
MATA ACARA RAPAT KEENAM
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keenam.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
11.531.845 saham atau merupakan 0,2763% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.700.942 saham atau merupakan 0,2324% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
4.152.751.547 saham atau merupakan 99,4913% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 4.164.283.392
saham atau merupakan 99,7676% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keenam adalah sebagai berikut :
1. Besaran remunerasi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun 2023 atau dilakukan
penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu berdasarkan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.
2. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran remunerasi
Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 6 Mei 2024, Nomor 8,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 6 May 2024 · 10:27–11:20 |
| Present | 4,173,984,334 (80.23%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
4,148,417,085
99.39%
Against
9,973,142
0.24%
Abstain
15,594,107
0.37%
Agenda 2
approved
For
4,161,437,000
99.70%
Against
9,687,642
0.23%
Abstain
2,859,692
0.07%
Agenda 3
approved
For
4,166,245,162
99.81%
Against
107,700
0.00%
Abstain
7,631,472
0.18%
Agenda 5
approved
For
4,152,751,547
99.49%
Against
9,700,942
0.23%
Abstain
11,531,845
0.28%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×6
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
364 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.3736',
'pct_against': '0.2389',
'pct_for': '99.3875',
'pct_in_favor_total': '99.7611',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 15.594.107 saham atau merupakan '
'0,3736% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 9.973.142 saham '
'atau merupakan 0,2389% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'4.148.417.085 saham atau merupakan 99,3875% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 4.164.011.192 saham atau merupakan '
'99,7611% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '15594107',
'votes_against': '9973142',
'votes_for': '4148417085',
'votes_in_favor_total': '4164011192'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0685',
'pct_against': '0.2321',
'pct_for': '99.6994',
'pct_in_favor_total': '99.7679',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id a. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain yaitu sebanyak 2.859.692 '
'saham atau merupakan 0,0685% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan tidak setuju yaitu '
'sebanyak 9.687.642 saham atau merupakan '
'0,2321% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 4.161.437.000 saham '
'atau merupakan 99,6994% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
'dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
'demikian total suara setuju berjumlah '
'4.164.296.692 saham atau merupakan 99,7679% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2859692',
'votes_against': '9687642',
'votes_for': '4161437000',
'votes_in_favor_total': '4164296692'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1828',
'pct_against': '0.0026',
'pct_for': '99.8146',
'pct_in_favor_total': '99.9974',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'secara lisan dan elektronik. Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 7.631.472 saham atau merupakan '
'0,1828% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 107.700 saham '
'atau merupakan 0,0026% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'4.166.245.162 saham atau merupakan 99,8146% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 4.173.876.634 saham atau merupakan '
'99,9974% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '7631472',
'votes_against': '107700',
'votes_for': '4166245162',
'votes_in_favor_total': '4173876634'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.2763',
'pct_against': '0.2324',
'pct_for': '99.4913',
'pct_in_favor_total': '99.7676',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '- Sehingga susunan Dewan Komisaris dan '
'Direksi yang menjabat saat ini adalah tetap '
'sebagai berikut: Anggota Dewan Komisaris: '
'Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama Richard '
'Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama '
'Indracahya Basuki sebagai Komisaris Farid '
'Harianto sebagai Komisaris Independen Eko '
'Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen '
'Anggota Direksi: M. Arsjad Rasjid P.M. '
'sebagai Direktur Utama Azis Armand sebagai '
'Wakil Direktur Utama Retina Rosabai sebagai '
'Direktur Purbaja Pantja sebagai Direktur '
'Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur MATA '
'ACARA RAPAT KEENAM - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Keenam. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 11.531.845 saham atau '
'merupakan 0,2763% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot '
'ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
'9.700.942 saham atau merupakan 0,2324% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'4.152.751.547 saham atau merupakan 99,4913% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 4.164.283.392 saham atau merupakan '
'99,7676% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam. - '
'Keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '11531845',
'votes_against': '9700942',
'votes_for': '4152751547',
'votes_in_favor_total': '4164283392'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-06',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.2274',
'shares_present': '4173984334',
'shares_total_voting': '5210192000',
'time_end': '11:20:00',
'time_start': '10:27:00',
'venue': 'Samisara Ballroom Sopo Del Tower Lantai 1 Jalan Mega Kuningan Barat '
'III Lot 10. 1-6 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950'}