Back to announcement
20240508_APEX_Pemanggilan RUPS_31636593_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Page 2
Page 3
Lampiran Surat
Nomor : 108/DIR-V/2024
Tanggal : 8 Mei 2024
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT APEXINDO PRATAMA DUTA TBK
Direksi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diadakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 30 Mei 2024
Tempat : Ruang Serba Guna PT Apexindo Pratama Duta Tbk
Gedung Office 8, Lantai 20, SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
Waktu : (a) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) diselenggarakan pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai;
(b) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) diselenggarakan pukul 11.00 WIB atau segera setelah ditutupnya RUPST
sampai dengan selesai.
Dengan Mata Acara sebagai berikut:
(a) Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan atas laporan Direksi Perseroan dan laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk kegiatan yang dilakukan pada tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (“Tahun Buku 2023”) dan pemberian pembebasan (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2023.
2. Pengesahan Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2023.
3. Penunjukkan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
4. Pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam kapasitasnya untuk menjalankan fungsi remunerasi di Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024.
(b) Mata Acara RUPSLB:
1. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
2. Persetujuan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam ketentuan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan.
3. Menegaskan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan penerbitan saham-saham baru sehubungan dengan
pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Perseroan yang penerbitannya telah memperoleh persetujuan Pemegang Saham melalui RUPSLB
tanggal 21 Februari 2020.
4. Persetujuan atas pemberian jaminan dan/atau agunan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan kepada pihak lain sehubungan dengan aksi
korporasi, rencana pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian jaminan perusahaan dan/atau menjaminkan dan/atau mengagunkan
dan/atau membebankan hak jaminan kebendaan baik sebagian maupun seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, baik
yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, pelaksanaan restrukturisasi dan/atau rencana pembiayaan dari pihak perbankan dan/atau lembaga
keuangan dan/atau pihak lainnya.
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan
pihak/pejabat yang berwenang termasuk Notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Catatan:
1. Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan telah tersedia dan dapat diunduh pada tautan : https://www.apexindo.com/annual_report?contentid=1.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat
dilihat juga di laman situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 7 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
(a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka Perseroan membatasi kehadiran Pemegang Saham secara
fisik maksimal sebanyak 15 (lima belas) orang, atau
(b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang
sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, atau Pemegang Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam
aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan
https://easy.ksei.co.id/egken/.
7. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan ketentuan berikut ini:
(a) Pemegang Saham atau kuasanya diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang Rapat.
(b) Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahannya yang terakhir berikut Akta perubahan
susunan pengurus yang terakhir.
(c) Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPST dan RUPSLB (KTUR) /
Konfirmasi Tertulis kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
(d) Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan.
(e) Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di Gedung Office 8 Lantai 20, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav.
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
(f) Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat tanggal 29 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
8. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KSEI.
9. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam keadaan sakit
seperti demam, batuk atau flu.
10. Demi kelancaran acara Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat
dan/atau bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum acara dimulai .
Jakarta, 8 Mei 2024
PT Apexindo Pratama Duta Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.