Skip to content
Back to announcement

20240507_BREN_Pemanggilan RUPS_31636423_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                         PT Barito Renewables Energy Tbk
                                   (“Perseroan”)

                              PEMANGGILAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

      Hari/tanggal : Rabu, 29 Mei 2024
      Waktu        : 15.00 WIB - selesai
      Tempat       : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
                     Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta Barat 11410

MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk
   Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
   pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
   Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan.

   Penjelasan:
   Perseroan akan memberikan penjelasan kepada para pemegang saham atau kuasanya
   mengenai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2023 dan keadaan keuangan Perseroan sebagaimana tercantum
   dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan sebagaimana
   diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), serta ketentuan
   sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan. Untuk
   kemudian, Rapat akan menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan
   Keuangan Perseroan tersebut serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
   2023.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 dan Pasal
   71 UUPT serta ketentuan Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan terkait
   penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023.


                                                                                   1
Page 2
3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit
   terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2024.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (4)
   huruf d Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 68 ayat (1) huruf c UUPT serta Pasal 59
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
   15/2020”).

4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota
   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 96 dan 113
   UUPT serta Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan terkait penentuan
   gaji/honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   untuk tahun buku 2024.

5. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
   saham Perseroan per 31 Desember 2023.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pada Pasal 6
   ayat (1) dan ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
   Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”), di mana Perseroan
   berencana untuk melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
   perdana saham Perseroan yang telah dilakukan. Mata acara ini tidak memerlukan
   persetujuan dari pemegang saham Perseroan.

6. Perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.

   Penjelasan:
   Mata acara Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1)
   POJK 30/2015, dimana Perseroan berencana untuk memperoleh persetujuan dari
   pemegang saham Perseroan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum
   perdana saham Perseroan. Adapun perbandingan rencana perubahan penggunaan
   dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan adalah sebagai berikut:

   No        Penggunaan     Dana   Penawaran     Rencana Perubahan Penggunaan
             Umum Perdana Saham Saat ini         Dana Penawaran Umum Perdana
             Dalam Prospektus                    Saham
        1.   Penyertaan modal kepada Star        Penyertaan modal kepada Star Energy
             Energy Group Holdings Pte Ltd       Group Holdings Pte Ltd (“SEGHPL”)
             (“SEGHPL”)     untuk  selanjutnya   untuk selanjutnya digunakan untuk
             digunakan untuk membayar sebagian   membayar sebagian utang fasilitas B

                                                                                   2
Page 3
            utang fasilitas B kepada Bangkok kepada       Bangkok    Bank Public
            Bank Public Company Limited sekitar Company Limited (“Bangkok Bank”)
            USD 127.835.414                     sebesar USD 90.000.000.

                                                   Catatan:    Pembayaran     voluntary
                                                   prepayment ke Bangkok Bank telah
                                                   dilakukan pada tanggal 8 November
                                                   2023
       2.   -                                      Penyertaan modal kepada BWE untuk
                                                   selanjutnya digunakan untuk: (i)
                                                   pembayaran fasilitas Tranche B dari
                                                   BNI sebesar USD 29,000,000 dan (ii)
                                                   sisanya digunakan untuk general
                                                   corporate purposes BWE.


KETENTUAN UMUM

1. Rapat akan diselenggarakan secara fisik (langsung) dan elektronik (virtual) dengan
   memperhatikan POJK 15/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka Secara Elektronik.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
   Perseroan dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang
   saham Perseroan.
3. Sesuai dengan POJK 15/2020, Perseroan telah menyediakan alternatif bagi pemegang
   saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
   dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui tautan
   https://akses.ksei.co.id/ (“E-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan E-Proxy
   harus menyelesaikan proses E-Proxy selambat-selambatnya 1 (satu) hari kerja
   sebelum Rapat, yaitu pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
4. Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan E-Proxy melalui sistem
   eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa secara fisik kepada karyawan Biro Administrasi
   Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom (“Datindo”) yang ditunjuk, dengan
   menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan
   (unduh dokumen dengan klik link ini).
5. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui E-proxy atau surat kuasa
   fisik, dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat
   mengirimkan email ke: corpsec@baritorenewables.co.id untuk memperoleh tautan/link
   yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara
   elektronik, dengan menyertakan salinan E-proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi
   dan ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
   Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak
   dihitung dalam pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang: (i) berhak hadir dalam Rapat, atau (ii) diwakili melalui E-Proxy,
   atau (iii) diwakili melalui surat kuasa fisik; adalah pemegang saham Perseroan yang
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham
   Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham di
   Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 16:00 WIB.
8. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara fisik (langsung) adalah sebagai
   berikut:


                                                                                       3
Page 4
    a) Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
       dimohon untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau bukti identitas diri
       lainnya, baik yang memberikan kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas
       pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
    b) Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan
       (fotocopy) anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi
       susunan pengurus terakhir, dan/atau dokumen yang memberikan wewenang kepada
       perwakilan untuk mewakili pemegang saham tersebut, yang masih berlaku.
    c) Pemegang Saham yang telah tercatat dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk
       menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas
       pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-
    kuasanya yang ingin hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
    Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
10. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh langsung oleh
    para     pemegang     saham      Perseroan      melalui   situs   web     Perseroan
    (www.baritorenewables.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
    tanggal diselenggarakannya Rapat.
11. Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris
    Perusahaan Perseroan di alamat email: corpsec@baritorenewables.co.id.


                                  Jakarta, 7 Mei 2024
                          PT Barito Renewables Energy Tbk
                                        Direksi




                                                                                      4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published7 May 2024
Pages4
Characters10,568
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Barito Renewables Energy Tbk p.1 ×5
linked org Bangkok | Bank Public p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1
unresolved org Rintis dan Rekan p.1
unresolved org Star Energy Energy Group Holdings Pte Ltd p.2
unresolved org Group Holdings Pte Ltd p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result