Back to announcement
20240507_BREN_Pemanggilan RUPS_31636423_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT Barito Renewables Energy Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 29 Mei 2024
Waktu : 15.00 WIB - selesai
Tempat : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta Barat 11410
MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan.
Penjelasan:
Perseroan akan memberikan penjelasan kepada para pemegang saham atau kuasanya
mengenai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan keadaan keuangan Perseroan sebagaimana tercantum
dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), serta ketentuan
sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan. Untuk
kemudian, Rapat akan menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan Perseroan tersebut serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
2023.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 dan Pasal
71 UUPT serta ketentuan Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan terkait
penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
1
Page 2
3. Penunjukkan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit
terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (4)
huruf d Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 68 ayat (1) huruf c UUPT serta Pasal 59
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”).
4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan lainnya) bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 96 dan 113
UUPT serta Pasal 9 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan terkait penentuan
gaji/honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2024.
5. Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana
saham Perseroan per 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan pada Pasal 6
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”), di mana Perseroan
berencana untuk melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
perdana saham Perseroan yang telah dilakukan. Mata acara ini tidak memerlukan
persetujuan dari pemegang saham Perseroan.
6. Perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1)
POJK 30/2015, dimana Perseroan berencana untuk memperoleh persetujuan dari
pemegang saham Perseroan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum
perdana saham Perseroan. Adapun perbandingan rencana perubahan penggunaan
dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No Penggunaan Dana Penawaran Rencana Perubahan Penggunaan
Umum Perdana Saham Saat ini Dana Penawaran Umum Perdana
Dalam Prospektus Saham
1. Penyertaan modal kepada Star Penyertaan modal kepada Star Energy
Energy Group Holdings Pte Ltd Group Holdings Pte Ltd (“SEGHPL”)
(“SEGHPL”) untuk selanjutnya untuk selanjutnya digunakan untuk
digunakan untuk membayar sebagian membayar sebagian utang fasilitas B
2
Page 3
utang fasilitas B kepada Bangkok kepada Bangkok Bank Public
Bank Public Company Limited sekitar Company Limited (“Bangkok Bank”)
USD 127.835.414 sebesar USD 90.000.000.
Catatan: Pembayaran voluntary
prepayment ke Bangkok Bank telah
dilakukan pada tanggal 8 November
2023
2. - Penyertaan modal kepada BWE untuk
selanjutnya digunakan untuk: (i)
pembayaran fasilitas Tranche B dari
BNI sebesar USD 29,000,000 dan (ii)
sisanya digunakan untuk general
corporate purposes BWE.
KETENTUAN UMUM
1. Rapat akan diselenggarakan secara fisik (langsung) dan elektronik (virtual) dengan
memperhatikan POJK 15/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang
saham Perseroan.
3. Sesuai dengan POJK 15/2020, Perseroan telah menyediakan alternatif bagi pemegang
saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui tautan
https://akses.ksei.co.id/ (“E-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan E-Proxy
harus menyelesaikan proses E-Proxy selambat-selambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum Rapat, yaitu pada hari Selasa, 28 Mei 2024.
4. Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan E-Proxy melalui sistem
eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa secara fisik kepada karyawan Biro Administrasi
Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom (“Datindo”) yang ditunjuk, dengan
menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan
(unduh dokumen dengan klik link ini).
5. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui E-proxy atau surat kuasa
fisik, dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat
mengirimkan email ke: corpsec@baritorenewables.co.id untuk memperoleh tautan/link
yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara
elektronik, dengan menyertakan salinan E-proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi
dan ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak
dihitung dalam pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang: (i) berhak hadir dalam Rapat, atau (ii) diwakili melalui E-Proxy,
atau (iii) diwakili melalui surat kuasa fisik; adalah pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 16:00 WIB.
8. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara fisik (langsung) adalah sebagai
berikut:
3
Page 4
a) Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
dimohon untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau bukti identitas diri
lainnya, baik yang memberikan kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas
pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
b) Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan
(fotocopy) anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi
susunan pengurus terakhir, dan/atau dokumen yang memberikan wewenang kepada
perwakilan untuk mewakili pemegang saham tersebut, yang masih berlaku.
c) Pemegang Saham yang telah tercatat dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk
menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas
pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-
kuasanya yang ingin hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
10. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh langsung oleh
para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan
(www.baritorenewables.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
tanggal diselenggarakannya Rapat.
11. Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris
Perusahaan Perseroan di alamat email: corpsec@baritorenewables.co.id.
Jakarta, 7 Mei 2024
PT Barito Renewables Energy Tbk
Direksi
4
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.1
unresolved
org
Star Energy Energy Group Holdings Pte Ltd
p.2
unresolved
org
Group Holdings Pte Ltd
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.