Skip to content
Back to announcement

20240507_BEEF_Pemanggilan RUPS_31636400_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Catatan :
1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan
      dikarenakan Pemanggilan Rapat ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 52 POJK No. 15/2020 serta
      Anggaran Dasar Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang
      saham Perseroan.
2.    Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/2020, pemegang saham yang
      berhak hadir dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
      Saham (DPS) Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pemanggilan yaitu pada tanggal 6 Mei
      2024 dan/atau pemilik saldo saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di KSEI pada penutupan
      perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Mei 2024.
3.    Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi terkait dengan mata acara RUPSLB sebagai
      bahan RUPSLB terkait dengan mata acara RUPSLB, yang telah tersedia dan dapat diunduh melalui
      situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id dan situs web Perseroan https://www.kibif.com/ sejak
      tanggal pengumuman Rapat yakni pada tanggal 22 April 2024 dan Tambahan Informasi akan diunggah
      pada situs web yang sama paling lambat 2 (dua) hari kerja terhitung sebelum tanggal pelaksanaan
      Rapat.
4.    Perseroan menghimbau pemegang saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik
      melalui System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI.
      Pelaksanaan registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini yakni
      tanggal 7 Mei 2024, dan paling lambat akan ditutup 30 menit sebelum Rapat.
5.    Pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
      aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut :
      (i)    Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa
             dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara
             elektronik wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
             pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
             Perseroan.
      (ii) Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum
             memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI
             hingga batas waktu pada butir 4 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik wajib melakukan
             registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
             masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      (iii) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
             Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham
             belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
             eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
             saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
             pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
             Perseroan.
      (iv) Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary
             (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi
             eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 4, maka perwakilan penerima kuasa yang telah
             terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
             eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
             elektronik ditutup oleh Perseroan.
      (v) Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada
             penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
             Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata
             acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 4, maka
             pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara
             elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham
             akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan
             akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
Page 2
     (vi)   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud
            dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau
            penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya
            tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
6.   Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan
     AKSes KSEI dapat dilihat di situs web KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id/ dan
     https://easy.ksei.co.id, serta Tata Tertib Rapat di situs web Perseroan https://www.kibif.com/.
7.   Dalam hal pemegang saham tidak dapat mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
     https://akses.ksei.co.id/, maka dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
     https://www.kibif.com/ untuk memberikan kuasa dan suaranya dalam Rapat, surat kuasa tersebut wajib
     dikirimkan ke Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Korpora (“BAE”) di Kirana
     Boutique Office Blok F3 / 5 Jl. Kirana Avenue III – Kelapa Gading Jakarta Utara, selambat-lambatnya
     tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.
8.   Notaris, dibantu dengan BAE Perseroan, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara dalam
     pengambilan keputusan Rapat atas mata acara Rapat, termasuk yang berdasarkan suara yang telah
     disampaikan oleh pemegang saham baik melalui fasilitas eASY.KSEI, maupun yang disampaikan
     dalam Rapat.
9.   Perseroan membatasi kapasitas ruang rapat, tidak menyediakan souvenir, makanan dan minuman, serta
     akan menyampaikan kepada pemegang saham apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
     informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu kepada kondisi dan perkembangan
     terkini.

                                         Jakarta, 7 Mei 2024
                                       PT Estika Tata Tiara Tbk
                                               Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published7 May 2024
Pages2
Characters6,725
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Estika Tata Tiara Tbk p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result