Back to announcement
20240507_BEEF_Pemanggilan RUPS_31636400_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Direksi PT Estika Tata Tiara Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB” dan secara bersama-sama dengan RUPST disebut sebagai “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:
RUPST RUPSLB
Hari, tanggal Rabu, 29 Mei 2024 Rabu, 29 Mei 2024
Waktu 10.00 WIB 10.45 WIB
Tempat Lucy in the Sky - SCBD
Jakarta 12190
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Rapat akan dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan
eRUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan mekanisme Rapat
secara fisik akan dihadiri oleh Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris, Notaris,
dan Lembaga/ Profesi Penunjang pelaksanaan Rapat, yang akan berkoordinasi di Lucy in the Sky SCBD –
Lot 14, Sudirman Central Business District, Jakarta 12190.
Mata Acara RUPST adalah:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2023.
Penjelasan:
Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2023 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dan untuk mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de
charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan akan mengunggah Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2023 pada situs web Perseroan di www.kibif.com dan situs web Bursa Efek
Indonesia paling lambat pada tanggal pemanggilan RUPST.
2. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.
Page 2
Penjelasan:
Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan masing-masing untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Perseroan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2024.
Mata Acara RUPSLB adalah:
Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh
masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan
usaha Perseroan melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen)
saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT
Sukses International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Penjelasan:
Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, Perseroan berencana melakukan akuisisi 99% (sembilan
puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan Target dari para
pemegang saham yang menjual, yang diantaranya termasuk Hj. Diana Dewi, SE, Aldi Imam Wibowo dan
Dimas Wibowo, yang merupakan pemilik manfaat akhir dan anak-anak dari pemilik manfaat akhir
Perseroan, dengan nilai transaksi yang material (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 yang
mengandung transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, yang semula menggunakan
Laporan Keuangan yang diaudit per tanggal 30 September 2023 diperbaiki dan diubah dengan
menggunakan Laporan Keuangan yang diaudit per 31 Desember 2023. Dengan demikian, berdasarkan Pasal
14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 42/2020, Rencana Transaksi
memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Perseroan.
RUPSLB ini merupakan penundaan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semula
direncanakan untuk diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2024, akan tetapi karena ada beberapa
informasi tambahan yang perlu dilengkapi oleh Perseroan, maka Perseroan melakukan perubahan
penggunaan Laporan Keuangan yang semula menggunakan Laporan Keuangan per 30 September 2023
menjadi menggunakan Laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2023. Selanjutnya Perseroan akan
melakukan pengumuman kembali Keterbukaan Informasi dalam rangka memenuhi POJK No. 17/2020 dan
POJK No. 42/2020 pada tanggal Pengumuman RUPSLB, dan apabila terdapat perubahan atau tambahan
informasi atas Keterbukaan Informasi Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pengumuman perubahan
atau tambahan informasi tersebut paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan RUPSLB.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Fajar Jaya Anugerah
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sinar Wijaya Utama
p.2
unresolved
org
PT Sukses International Anugerah Pratama
p.2
unresolved
person
Hj. Diana Dewi
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.