Skip to content
Back to announcement

20240507_BEEF_Pemanggilan RUPS_31636400_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                    PEMANGGILAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT ESTIKA TATA TIARA TBK

Direksi PT Estika Tata Tiara Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB” dan secara bersama-sama dengan RUPST disebut sebagai “Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada:

                                    RUPST                                        RUPSLB
 Hari, tanggal                  Rabu, 29 Mei 2024                            Rabu, 29 Mei 2024
 Waktu                             10.00 WIB                                    10.45 WIB
 Tempat                                             Lucy in the Sky - SCBD
                                                       Jakarta 12190

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Rapat akan dilaksanakan secara elektronik dengan menggunakan
eRUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan mekanisme Rapat
secara fisik akan dihadiri oleh Pimpinan Rapat, Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris, Notaris,
dan Lembaga/ Profesi Penunjang pelaksanaan Rapat, yang akan berkoordinasi di Lucy in the Sky SCBD –
Lot 14, Sudirman Central Business District, Jakarta 12190.

Mata Acara RUPST adalah:

1.    Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
      sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
      Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
      selama tahun buku 2023.

      Penjelasan:
      Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
      tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan
      Tahunan untuk tahun buku 2023 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dan untuk mengesahkan
      Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de
      charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan akan mengunggah Laporan
      Tahunan untuk tahun buku 2023 pada situs web Perseroan di www.kibif.com dan situs web Bursa Efek
      Indonesia paling lambat pada tanggal pemanggilan RUPST.

2.    Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
      Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik serta
      persyaratan lainnya.
Page 2
     Penjelasan:
     Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
     Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.

3.   Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan masing-masing untuk tahun buku 2024.

     Penjelasan:
     Perseroan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
     gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun
     buku 2024.

Mata Acara RUPSLB adalah:

Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh
masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan
usaha Perseroan melalui transaksi pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen)
saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT
Sukses International Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang
merupakan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).

Penjelasan:
Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, Perseroan berencana melakukan akuisisi 99% (sembilan
puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan Target dari para
pemegang saham yang menjual, yang diantaranya termasuk Hj. Diana Dewi, SE, Aldi Imam Wibowo dan
Dimas Wibowo, yang merupakan pemilik manfaat akhir dan anak-anak dari pemilik manfaat akhir
Perseroan, dengan nilai transaksi yang material (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).

Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 yang
mengandung transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, yang semula menggunakan
Laporan Keuangan yang diaudit per tanggal 30 September 2023 diperbaiki dan diubah dengan
menggunakan Laporan Keuangan yang diaudit per 31 Desember 2023. Dengan demikian, berdasarkan Pasal
14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 42/2020, Rencana Transaksi
memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Perseroan.

RUPSLB ini merupakan penundaan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semula
direncanakan untuk diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2024, akan tetapi karena ada beberapa
informasi tambahan yang perlu dilengkapi oleh Perseroan, maka Perseroan melakukan perubahan
penggunaan Laporan Keuangan yang semula menggunakan Laporan Keuangan per 30 September 2023
menjadi menggunakan Laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2023. Selanjutnya Perseroan akan
melakukan pengumuman kembali Keterbukaan Informasi dalam rangka memenuhi POJK No. 17/2020 dan
POJK No. 42/2020 pada tanggal Pengumuman RUPSLB, dan apabila terdapat perubahan atau tambahan
informasi atas Keterbukaan Informasi Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pengumuman perubahan
atau tambahan informasi tersebut paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan RUPSLB.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published7 May 2024
Pages2
Characters6,770
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA TBK p.1 ×5
linked person Aldi Imam Wibowo p.2
linked — Dimas Wibowo p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — Central Business p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible — Anugerah Pratama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Fajar Jaya Anugerah p.2 ×2
unresolved org PT Sinar Wijaya Utama p.2
unresolved org PT Sukses International Anugerah Pratama p.2
unresolved person Hj. Diana Dewi p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result