Skip to content
Back to announcement

20240506_TAPG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31635019_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TAPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.938
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

SURAT KETERANGAN
No. 1 / CN-NOT / JT / V 12024

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan :

— Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 2 Mei 2024, bertempat di JW Marriot Hotel Jakarta, Dua

Mutiara Ballroom 1, Lantai 2, Jalan DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 Nomor 1

& 2, Mega Kuningan, Jakarta 12950, Indonesia, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 10.10 WIB dan
ditutup pada pukul 11.11 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

L

Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2023.

Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2023.

Perubahan dan Penegasan Kembali Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024
Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melaksanakan Audit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024.

— Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :

Page 2 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

a. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS :

Presiden Komisaris

: Arif Rachmat

Komisaris : Arini Saraswaty Subianto
Komisaris : Toddy Mizaabianto Sugoto
Komisaris : Danny Rachmat

Komisaris Independen

Komisaris Independen

: Drs. Aridono Sukmanto
: Stanley Setia Atmadja

DIREKSI

Presiden Direktur : Tjandra Karya Hermanto
Direktur : Erida

Direktur : Sutedjo Halim

Direktur : Budiarto Abadi
Direktur : George Oetomo

b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 18.616.987.412 (delapan

belas miliar enam ratus enam belas juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus

dua belas) saham atau mewakili 93,776Yo (sembilan puluh tiga koma tujuh tujuh enam

persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu

sebesar 19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh dua juta lima ratus

empat puluh ribu) saham.

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi

kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata

acara Rapat.

- Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan

pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

Page 3 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

— Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari
jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui
perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General
Meeting System KSEI atau eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“cASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui
pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni
PT RAYA SAHAM REGISTRA dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang
hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk :

Il. Mata Acara Rapat Pertama, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebesar 9.200 (sembilan ribu dua ratus) suara, suara abstain sebesar 356.291.153
(tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus sembilan puluh satu ribu seratus lima puluh tiga)
suara, dan suara setuju sebesar 18.260.687.059 (delapan belas miliar dua ratus enam puluh |
juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh sembilan) suara. Sesuai dengan
ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar 18.616.978.212 (delapan
belas miliar enam ratus enam belas juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus
dua belas) suara atau sebesar 99,9994 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan

sembilan persen).

Page 4 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

2. Mata Acara Rapat Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebesar 9.132.390 (sembilan juta seratus tiga puluh dua ribu tiga ratus sembilan
puluh) suara, suara abstain sebesar 318.673.600 (tiga ratus delapan belas juta enam ratus
tujuh puluh tiga ribu enam ratus) suara, dan suara setuju sebesar 18.289.181.422 (delapan
belas miliar dua ratus delapan puluh sembilan juta seratus delapan puluh satu ribu empat
ratus dua puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar
Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar
18.607.855.022 (delapan belas miliar enam ratus tujuh juta delapan ratus lima puluh lima
ribu dua puluh dua) suara atau sebesar 99,950” (sembilan puluh sembilan koma sembilan
lima nol persen).

Mata Acara Rapat Ketiga, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebesar 520.535.162 (lima ratus dua puluh juta lima ratus tiga puluh lima ribu
seratus enam puluh dua) suara, suara abstain sebesar 318.673.600 (tiga ratus delapan belas
juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus) suara, dan suara setuju sebesar
17.777.778.650 (tujuh belas miliar tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh
delapan ribu enam ratus lima puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6
Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju sebesar 18.096.452.250 (delapan belas miliar sembilan puluh enam juta empat ratus
lima puluh dua ribu dua ratus lima puluh) suara atau sebesar 97,203”o (sembilan puluh
tujuh koma dua nol tiga persen).

Mata Acara Rapat Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebesar 9.140.790 (sembilan juta seratus empat puluh ribu tujuh ratus sembilan
puluh) suara, suara abstain sebesar 318.902.600 (tiga ratus delapan belas juta sembilan

4

Page 5 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

ratus dua ribu enam ratus) suara, dan suara setuju sebesar 18.288.944.022 (delapan belas
miliar dua ratus delapan puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu dua
puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang
Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju sebesar
18.607.846.622 (delapan belas miliar enam ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh
enam ribu enam ratus dua puluh dua) suara atau sebesar 99,950”o (sembilan puluh
sembilan koma sembilan lima nol persen).

5. Mata Acara Rapat Kelima, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebesar 616.249.552 (enam ratus enam belas juta dua ratus empat puluh sembilan
ribu lima ratus lima puluh dua) suara, suara abstain sebesar 318.673.600 (tiga ratus
delapan belas juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus) suara, dan suara setuju
sebesar 17.682.064.260 (tujuh belas miliar enam ratus delapan puluh dua juta enam puluh
empat ribu dua ratus enam puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 6
Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara
setuju sebesar 18.000.737.860 (delapan belas miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu
delapan ratus enam puluh) suara atau sebesar 96,689”4 (sembilan puluh enam koma enam

delapan sembilan persen).
— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Pertama :
1. Menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, termasuk mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris Perseroan,

Page 6 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja No. 00171/2.1032/AU.1/01/0704-3/1/111/2024
tanggal 7 Maret 2024 dengan pendapat “wajar, tanpa modifikasian” sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya, dan

3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang menjabat di Tahun Buku 2023 atas tindakan kepengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.

2. Mata Acara Rapat Kedua :

1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebesar
Rp.1.661.258.000.000,- (satu triliun enam ratus enam puluh satu miliar dua ratus
lima puluh delapan juta Rupiah) ditambah sebagian dari saldo laba yang belum
dicadangkan untuk tahun buku 2023, sebesar Rp.145.323.140.000,- (seratus empat
puluh lima miliar tiga ratus dua puluh tiga juta seratus empat puluh ribu Rupiah) atau
seluruhnya sebesar Rp.1.806.581.140.000,- (satu triliun delapan ratus enam miliar

lima ratus delapan puluh satu juta seratus empat puluh ribu Rupiah) ditetapkan
Perseroan untuk dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai dividen
tunai untuk sejumlah 19.852.540.000 (sembilan belas miliar delapan ratus lima puluh
dua juta lima ratus empat puluh ribu) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sehingga masing-masing saham akan memperoleh sebesar Rp.91,- (sembilan puluh
satu Rupiah), dan

Page 7 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

2. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan

pembagian dividen tunai sebagaimana tersebut pada poin 1 di atas dan untuk

melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen
tunai tersebut, dengan tata cara dan ketentuan pembayaran dividen tunai tersebut

sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan memperhatikan peraturan

perpajakan yang berlaku.
3. Mata Acara Rapat Ketiga :

1. Menyetujui berakhirnya masa jabatan Bapak Prof. DR. Ir. Kuntoro Mangkusubroto
selaku Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak tanggal 17 Desember 2023

dikarenakan beliau meninggal dunia sebagaimana dibuktikan dengan Akta Kematian

tertanggal 28 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Dengan mengacu pada ketentuan Pasal 20 ayat (3) POJK 33/2014 terkait jumlah

Komisaris Independen wajib paling kurang 30Y6 (tiga puluh persen) dari jumlah

seluruh anggota Dewan Komisaris, dan hal tersebut masih terpenuhi, maka Rapat

menyetujui untuk tidak melakukan penambahan anggota Dewan Komisaris.

2. Dan oleh karenanya, Rapat menyetujui untuk menegaskan kembali Susunan Anggota

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DIREKSI :

Presiden Direktur : Tjandra Karya Hermanto
Direktur : Erida

Direktur : Sutedjo Halim

Direktur : Budiarto Abadi
Direktur : George Oetomo

7

Page 8 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

DEWAN KOMISARIS :

Presiden Komisaris : Arif Rachmat

Komisaris : Arini Saraswaty Subianto
Komisaris : Toddy Mizaabianto Sugoto
Komisaris : Danny Rachmat

Komisaris Independen : Drs. Aridono Sukmanto
Komisaris Independen : Ir. Maruli Gultom
Komisaris Independen : Stanley Setia Atmadja

3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan di
atas termasuk untuk menuangkan Keputusan ini ke dalam akta tersendiri yang dibuat
di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut pada
instansi yang berwenang, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.

4. Mata Acara Rapat Keempat :

1. Dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, untuk penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, berlaku efektif sejak 1
Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 adalah sebagaimana diusulkan oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta mengesahkan pembayaran gaji dan
tunjangan lainnya yang telah dibayarkan kepada Dewan Komisaris Perseroan terhitung
dari bulan Januari 2024 sampai dengan bulan April 2024.

2. Menyetujui untuk memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Dewan Komisaris

Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi serta fasilitas lainnya bagi setiap

8

Page 9 OCR 0.947
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom

anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dalam suatu Keputusan Dewan
Komisaris secara tersendiri dengan memperhatikan saran/pendapat yang diberikan
oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

5. Mata Acara Rapat Kelima :

Il. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan memiliki pengalaman dalam audit
perkebunan dan berafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik International untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

2. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.

— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta
Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 2 Mei 2024 Nomor 2, yang dibuat oleh saya, Notaris dan

untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.07 MB
Published6 May 2024
Pages9
Characters18,245
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk p.1 ×2
linked person Arif Rachmat · Presiden Komisaris p.2 ×3
linked person Arini Saraswaty Subianto · Komisaris p.2 ×3
linked person Drs. Aridono Sukmanto · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Budiarto Abadi · Direktur p.2 ×3
linked person George Oetomo · Direktur p.2 ×3
possible org Tjandra Karya Hermanto · Presiden Direktur p.2 ×5
possible person Erida · Direktur p.2 ×2
possible person Prof. DR. Ir. Kuntoro Mangkusubroto · Komisaris p.7
possible person Ir. Maruli Gultom · Komisaris Independen p.8
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R. p.1 ×9
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×9
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.1
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL p.2 ×10
unresolved person Toddy Mizaabianto Sugoto · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Danny Rachmat · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Sutedjo Halim · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.3
unresolved person Stanley Setia Atmadja · Komisaris Independen p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik International p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 300 ms 13 Sep 2026 16:34

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '10:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result