Back to announcement
20240504_AGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634549.pdf
RUPS minutes Needs review AGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat B.28/CSC/CMP/05/2024
Nama Perusahaan PT Bank Raya Indonesia Tbk
Kode Emiten AGRO
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor B.181/DIR.05/SCS/04/2024 tanggal 26 April 2024, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 21.664.190.515 saham atau
87,57% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 21.654.5 99,956% 5.101 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Laporan Keuangan
86.205 9
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk mengesahkan :
1.Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023.
2.Mengesahkan Laporan Keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) sesuai Laporan Nomor
00209/2.1032/AU.1/07/1008-3/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 dengan opini wajar dalam
semua hal yang material.
3.Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan perseroan seluruhnya
untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka RUPS
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
tersebut di atas.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 21.654.5 99,956% 99,9556 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Bersih
86.205 7 9
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu sebesar
Rp24.351.038.528,- (dua puluh empat miliar tiga ratus lima puluh satu juta tiga puluh
delapan ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) dengan pembagian sebagai berikut:
1.Sebanyak 100% (seratus persen) atau sebesar Rp24.351.038.528,- (dua puluh empat
miliar tiga ratus lima puluh satu juta tiga puluh delapan ribu lima ratus dua puluh delapan
rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba yang Belum Ditentukan Penggunaannya (retained
earning).
2. Tidak dilakukan pembagian Dividen atas Laba Bersih Setelah Pajak Perseroan Tahun
Buku 2023.
Page 2
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 100% 21.654.5 99,955% 99,9553 0% 0,00002 0,045% Setuju
(Gaji/Honorarium,
12.005 2
Fasilitas dan
Tunjangan) untuk
Tahun Buku 2024
serta Insentif Kinerja
untuk Tahun Buku
2023 bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai
Pemegang Saham Pengendali Perseroan, untuk menetapkan besarnya Remunerasi
(gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2024 bagi Direksi & Dewan
Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai
Pemegang Saham Pengendali Perseroan, untuk menetapkan atau tidak menetapkan
pembayaran dan jumlah pembayaran Insentif Kinerja untuk Tahun 2023 bagi Direksi dan
Dewan Komisaris, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 21.654.5 99,956% 5.101 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Publik dan/atau
86.205 9
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst &
Young Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:
a.Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b.Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik Pengganti dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan
Ernst & Young Global), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2024,
termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Publik Pengganti tersebut.
Agenda 5 Laporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 100% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Hasil Penawaran
Umum Terbatas
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu IX
dan X.
Hasil Keputusan Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan
suara untuk pengambilan putusan Rapat.
Page 3
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 100% 21.487.4 99,184%166.982. 0,771% 9.799.20 0,045% Setuju
08.406 900 9
Hasil Keputusan 1.Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:
a.Menambah 8 (delapan) ketentuan yang dicantumkan pada Pasal 11 ayat (27) tentang
Direksi huruf f, g, h, i, j, k, l dan m terkait dengan pengunduran diri sebagai Direksi.
b.Mengubah Pasal 11 ayat (34) tentang Direksi terkait dengan larangan rangkap jabatan.
c.Menambah 8 (delapan) ayat pada Pasal 11 yang dituangkan pada ayat 35 sampai dengan
42 tentang Direksi yang mengatur rangkap jabatan.
d.Menambah 12 (dua belas) angka pada Pasal 12 ayat 2 huruf b, yang dituangkan pada
angka 19 sampai dengan 30, mengatur tentang kewajiban Direksi.
e.Menambah 1 (satu) Pasal yang dituangkan pada Pasal 12A mengatur mengenai Aspek
Transparansi Direksi.
f.Menambah 6 (enam) huruf pada Pasal 14 ayat (35) yang dituangkan pada huruf g sampai
dengan l , mengatur mengenai larangan rangkap jabatan.
g.Menambah 1 (satu) ayat yang dituangkan pada Pasal 14 ayat (38) yang mengatur
mengenai Komite Remunerasi dan Nominasi.
h.Menambah 1 (satu) ayat yang dituangkan pada Pasal 14 ayat (39) yang mengatur
mengenai pengecualian rangkap jabatan Dewan Komisaris.
i.Menambah 3 (tiga) angka pada Pasal 14 ayat 2 huruf b yang dituangkan pada angka 17
sampai dengan 19, mengatur mengenai kewajiban Dewan Komisaris.
j.Menambah 1 (satu) Pasal yang dituangkan pada Pasal 15A, mengatur tentang Aspek
Transparansi Dewan Komisaris.
k.Perubahan Pasal 31 tentang ketentuan Penutup.
2.Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas
yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
notaris;
3.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak
terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan jika
hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
dikecualikan.
Page 4
Agenda 7 Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan.
Ya 100% 21.487.4 99,184% 99,1839 99,184%9.799.20 0,045% Setuju
05.006 7 9
Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Eko B. Supriyanto sebagai Komisaris Independen.
Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat
sebagai Anggota Dewan Komisaris.
2.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Achmad F.C. Barir sebagai Komisaris.
Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat
sebagai Anggota Dewan Komisaris.
3.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Bhimo Wikan Hantoro sebagai Direktur Digital dan
Operasional. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama
menjabat sebagai Anggota Direksi.
4.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dedy Hendrianto sebagai Direktur Retail Agri dan
Pendanaan. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama
menjabat sebagai Anggota Direksi.
5.Mengangkat Sdr. Christophorus Heru Budiargo sebagai Komisaris Independen. Komisaris
Independen tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila
telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris Independen
tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak pengangkatan
yang bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
6.Mengangkat Sdr. Lukman Hakim sebagai Direktur Digital dan Operasional. Direktur
tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Direktur tersebut adalah
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak Pengangkatan yang
bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
7.Mengangkat Sdr. Kicky Andrie Davetra sebagai Direktur Retail Agri dan Pendanaan.
Direktur tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah
mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Direktur tersebut adalah
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak Pengangkatan yang
bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
8. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT
Bank Raya Indonesia Tbk. adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono
Komisaris Independen : Christophorus Heru Budiargo*)
Komisaris :-
*) Efektif Setelah Penilaian Kemampuan dan Kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan.
Direksi
Direktur Utama : Ida Bagus Ketut
Subagia
Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : Danar
Page 5
99,184% 99,184% 0,045%
Widyantoro
Direktur Keuangan : Rustarti Suri
Pertiwi
Direktur Digital dan Operasional : Lukman Hakim*)
Direktur Retail Agri dan Pendanaan : Kicky Andrie
Davetra*)
*) Efektif Setelah Penilaian Kemampuan dan Kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ida Bagus Ketut DIREKTUR 29 September 2022 29 September 2025 1
X
Subagia UTAMA
Bapak Danar Widyantoro DIREKTUR 10 Mei 2023 11 Mei 2026 1 X
Ibu Rustarti Suri Pertiwi DIREKTUR 10 Mei 2023 11 Mei 2026 1 X
Bapak Lukman Hakim DIREKTUR 30 April 2024 30 April 2027 1 X
Bapak Kicky Andrie DIREKTUR 30 April 2024 30 April 2027 1
X
Davetra
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Muhamad Sidik KOMISARIS 10 Mei 2023 11 Mei 2026 1
Heruwibowo UTAMA
Ibu Retno Wahyuni KOMISARIS 10 Mei 2023 11 Mei 2026 1
X
Wijayanti
Bapak Johanes Kuntjoro KOMISARIS 03 Oktober 2023 05 Oktober 2026 1
X
Adisardjono
Bapak Christophorus Heru KOMISARIS 30 April 2024 30 April 2027 1
X
Budiargo
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Ajeng Putri Hapsari
Kepala Divisi
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Telepon : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id
Nama Pengirim Ajeng Putri Hapsari
Jabatan Kepala Divisi
Page 6
Tanggal dan Waktu 04-05-2024 20:25
Lampiran 1. B.28 Surat Pengantar Ringkasan RUPST.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST Bank Raya.pdf
3. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2024 (2).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Raya Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Raya Indonesia Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. B.28/CSC/CMP/05/2024
Issuer Name PT Bank Raya Indonesia Tbk
Issuer Code AGRO
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number B.181/DIR.05/SCS/04/2024 Date 26 April 2024, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 30 April 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 21.664.190.515 shares or 87,57%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 100% 21.654.5 99,956% 5.101 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Laporan Keuangan
86.205 9
Tahunan
Hasil Keputusan Approve the Company's Annual Report, including Validation:
1.Approve the Company's Annual Report including the Supervisory Duties Report of the
Company's Board of Commissioners for the 2023 Financial Year which ends on December
31, 2023
2.Approve The Company's Financial Statements for the Financial Year 2023 ending on
December 31, 2023, which has been audited by Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
of the Firm of Ernst & Young Global Limited) in accordance with Report
00209/2.1032/AU.1/07/1008-3/1/III/2024 dated March 14, 2024 with a fair opinion in all
material respects.
3.With the approval of the Company's Annual Report including the Board of
Commissioners' Supervisory Duties Report, and the approval of the Company's Financial
Report all for the Financial Year 2023 which ends on 31 December 2023, the General
Meeting Shareholder provides full repayment and release of responsibility (volledig acquit et
de charge) to all members of the Board of Directors for their management actions of the
Company and to all members of the Board of Commissioners for their supervisory actions of
the Company which have been carried out during the Financial Year 2023 which ends on 31
December 2023, as long as these actions are not constituted as criminal offense and
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 100% 21.654.5 99,956% 99,9556 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Bersih
86.205 7 9
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approving the utilizion of Company's Net Profit for the Financial Year 2023 amounting to IDR
24.351.038.528,- (twenty four billion three hundred fifty one million thirty eight thousand five
hundred and twenty eight Rupiah)
1. A hundred percent from IDR 24.351.038.528 is used as retained earning
2. Dividens will not be distributed on the Company's Net Profit After Tax for the 2023
Financial Year
Page 8
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Remunerasi
Ya 100% 21.654.5 99,955% 99,9553 0% 0,00002 0,045% Setuju
(Gaji/Honorarium,
12.005 2
Fasilitas dan
Tunjangan) untuk
Tahun Buku 2024
serta Insentif Kinerja
untuk Tahun Buku
2023 bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1.Approved the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
by first obtaining approval from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as the Company's
Controlling Shareholder, to determine the amount of Remuneration (salary/honorarium,
facilities, and allowances) for the 2024 Financial Year for the Directors & Board of
Commissioners Company.
2.Approved the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
by first obtaining approval from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. as the Company's
Controlling Shareholder, to determine or not determine the payment and amount of
Performance Incentive payments for 2023 for the Board of Directors and Board of
Commissioners, taking into account the Company's financial condition.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 100% 21.654.5 99,956% 5.101 0% 9.599.20 0,044% Setuju
Publik dan/atau
86.205 9
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1.Approving the appointment of Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of the Firm of
Ernst & Young Global Limited) as a Public Accounting Firm that will audit the Company's
Financial Statements for the Financial Year 2024.
2.Approving the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
to:
a.Appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company's
Consolidated Financial Statements for other periods in the Financial Year 2024 for the
purposes and interests of the Company; and
b.Determine fees for audit services and other requirements for such Public Accountant
and/or Public Accounting Firm, as well as appointing the substitute Public Accountant and/or
Public Accounting Firm in the case of PAF Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of the
Firm of Ernst & Young Global Limited), for whatever reason, is unable to complete the audit
of the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2024, as well as
the Financial Statements and Implementation of Micro and Small Enterprise Funding
Program for Financial Year 2024, including determining the fees for audit services and other
requirements for the substitute Public Accountant and/or Public Accountant Firm.
Agenda 5 Laporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 100% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Hasil Penawaran
Umum Terbatas
dalam rangka
Penambahan Modal
dengan Hak
Memesan Efek
Terlebih Dahulu IX
dan X.
Hasil Keputusan This agenda is for reporting purposes only. Therefore, no voting is conducted for this
Meeting resolution.
Page 9
Agenda 6 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 100% 21.487.4 99,184%166.982. 0,771% 9.799.20 0,045% Setuju
08.406 900 9
Hasil Keputusan 1. Approve changes to the Company's Articles of Association as follows:
a.Adding 8 (eight) provisions listed in Article 11 paragraph (27) concerning Director's letters
f,g,h,i,j,k,l and m relating to resignation as Director
b.Amend Article 11 paragraph (34) concerning Directors regarding the prohibition on holding
multiple positions.
c.Adding 8 (eight) paragraphs to Article 11 as stated in paragraphs 35 to 42 concerning
Directors which regulates holding multiple positions.
d.Adding 12 (twelve) numbers to Article 12 paragraph 2 letter b, which is stated in numbers
19 to 30, regulates the obligations of the Board of Directors
e.Adding 1 (one) Article as outlined in Article 12A regulating the Transparency Aspects of the
Board of Directors.
f.Adding 6 (six) letters to Article 14 paragraph (35), outlined in letters g to l, regulates the
prohibition of holding multiple positions.
g.Adding 1 (one) paragraph as outlined in Article 14 paragraph (38) which regulates the
Remuneration and Nomination Committee.
h.Adding 1 (one) paragraph as outlined in Article 14 paragraph (39) which regulates
exceptions to dual positions on the Board of Commissioners.
i.Adding 3 (three) numbers to Article 14 paragraph 2 letter b as outlined in numbers 17 to 19,
regulates the obligations of the Board of Commissioners.
j.Adding 3 (three) numbers to Article 14 paragraph 2 letter b as outlined in numbers 17 to 19,
regulates the obligations of the Board of Commissioners.
k.Changes to Article 31 concerning Closing provisions.
2.Approving to re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
connection with the changes as referred to in point 1 (one) above which is attached to the
entire articles of association as attached to the minutes of the notarial deed.
3.Granting authority and power to the Board of Directors with the right of substitution to take
all necessary actions related to the Meeting's decisions, including but not limited to drafting
and restating the entire Company's Articles of Association in a Notarial Deed, adjusting
changes to the Company's Articles of Association if this is required by authorized agency
and submits it to the authorized agency to obtain approval and receipt of notification of
changes to the Company's Articles of Association, as well as doing everything deemed
necessary and useful for these purposes with nothing being excluded.
Page 10
Agenda 7 Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan.
Ya 100% 21.487.4 99,184% 99,1839 99,184%9.799.20 0,045% Setuju
05.006 7 9
Hasil Keputusan 1.Honorably dismissing Mr. Eko B. Supriyanto as an Independent Commissioners. The
dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
energy and thoughts given during his tenure as Commissioners.
2.Honorably dismissing Mr. Achmad F.C Barir as a Commissioner. The dismissal is effective
from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of energy and thoughts given
during his tenure as Commissioners.
3.Honorably dismissing Mr. Bhimo Wikan Hantoro as a Director of Digital & Operational. The
dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
energy and thoughts given during his tenure as Directors.
4.Honorably dismissing Mr. Dedy Hendrianto as a Director of Retail Agri & Funding. The
dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
energy and thoughts given during his tenure as Directors.
5.Appointing Mr. Christophorus Heru Budiargo as an Independent Commissioner. The
Independent Commissioner can only carry out their duties and functions in their position if
they have received approval from the Financial Services Authority and fulfilled the provisions
of the applicable laws and regulations. The term of office of the Independent Commissioner
ends until the closing of the third Annual General Meeting Shareholder since the
appointment concerned, taking into account the applicable laws and regulations and without
reducing the right of the GMS to dismiss him at any time.
6.Appointing Mr. Lukman Hakim as a Director of Digital & Operational. The Director can only
carry out their duties and functions in their position if they have received approval from the
Financial Services Authority and fulfilled the provisions of the applicable laws and
regulations. The term of office of the Director ends until the closing of the third Annual
General Meeting Shareholder since the appointment concerned, taking into account the
applicable laws and regulations and without reducing the right of the GMS to dismiss him at
any time.
7.Appointing Mr. Kicky Andrie Davetra as a Director of Retail Agri & Funding. The Director
can only carry out their duties and functions in their position if they have received approval
from the Financial Services Authority and fulfilled the provisions of the applicable laws and
regulations. The term of office of the Director ends until the closing of the third Annual
General Meeting Shareholder since the appointment concerned, taking into account the
applicable laws and regulations and without reducing the right of the GMS to dismiss him at
any time.
8.With these changes, the composition of the members of the Company's Board of Directors
and Board of Commissioners will be as follows:
Board of Commissioners
Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono
Komisaris Independen : Christophorus Heru Budiargo*)
Komisaris :-
*) Effective after Approval of Fit & Proper Test from the Financial Service Authority.
Director
Direktur Utama : Ida Bagus Ketut
Subagia
Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : Danar
Widyantoro
Direktur Keuangan : Rustarti Suri
Pertiwi
Direktur Digital dan Operasional : Lukman Hakim*)
Direktur Retail Agri dan Pendanaan : Kicky Andrie
Davetra*)
*) Effective after Approval of Fit & Proper Test from the Financial Service Authority.
X Board of Director
Page 11
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ida Bagus Ketut PRESIDENT 29 September 2022 29 September 2025 1
X
Subagia DIRECTOR
Bapak Danar Widyantoro DIRECTOR 10 May 2023 11 May 2026 1 X
Ibu Rustarti Suri Pertiwi DIRECTOR 10 May 2023 11 May 2026 1 X
Bapak Lukman Hakim DIRECTOR 30 April 2024 30 April 2027 1 X
Bapak Kicky Andrie DIRECTOR 30 April 2024 30 April 2027 1
X
Davetra
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Muhamad Sidik PRESIDENT 10 May 2023 11 May 2026 1
Heruwibowo COMMISSIONER
Ibu Retno Wahyuni COMMISSIONER 10 May 2023 11 May 2026 1
X
Wijayanti
Bapak Johanes Kuntjoro COMMISSIONER 03 October 2023 05 October 2026 1
X
Adisardjono
Bapak Christophorus Heru COMMISSIONER 30 April 2024 30 April 2027 1
X
Budiargo
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Ajeng Putri Hapsari
Kepala Divisi
PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Phone : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id
Sender Name Ajeng Putri Hapsari
Function Kepala Divisi
Date and Time 04-05-2024 20:25
Attachment 1. B.28 Surat Pengantar Ringkasan RUPST.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPST Bank Raya.pdf
3. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2024 (2).pdf
This is an official document of PT Bank Raya Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Raya Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1
unresolved
org
Purwantono
p.2
unresolved
person
Ajeng Putri Hapsari
· Kepala Divisi
p.5 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.7 ×3
unresolved
person
Achmad F.
p.10
unresolved
org
Financial Services Authority
p.10 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
853 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0.00002',
'votes_against': '99.9553',
'votes_for': '21654'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_against': '2',
'votes_for': '12005'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '99.184',
'pct_for': '100',
'seq': 5,
'votes_abstain': '9799',
'votes_against': '166982',
'votes_for': '21487'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '900',
'votes_for': '8406'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '99.184',
'pct_for': '100',
'seq': 7,
'votes_against': '99.1839',
'votes_for': '21487'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '7',
'votes_for': '5006'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'seq': 10,
'votes_abstain': '0.00002',
'votes_against': '99.9553',
'votes_for': '21654'},
{'approved': True,
'seq': 11,
'votes_against': '2',
'votes_for': '12005'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '99.184',
'pct_for': '100',
'seq': 12,
'votes_abstain': '9799',
'votes_against': '166982',
'votes_for': '21487'},
{'approved': True,
'seq': 13,
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '900',
'votes_for': '8406'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.045',
'pct_against': '99.184',
'pct_for': '100',
'seq': 14,
'votes_against': '99.1839',
'votes_for': '21487'},
{'approved': True,
'seq': 15,
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '7',
'votes_for': '5006'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.57',
'shares_present': '21664190515'}