Skip to content
Back to announcement

20240504_AGRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634549.pdf

RUPS minutes Needs review AGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         B.28/CSC/CMP/05/2024

   Nama Perusahaan                     PT Bank Raya Indonesia Tbk

   Kode Emiten                         AGRO

   Lampiran                            3

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor B.181/DIR.05/SCS/04/2024 tanggal 26 April 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 21.664.190.515 saham atau
  87,57% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya        100% 21.654.5 99,956% 5.101       0% 9.599.20 0,044%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                      86.205                               9
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk mengesahkan :
                              1.Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                              Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                              2023.
                              2.Mengesahkan Laporan Keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
                              Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global) sesuai Laporan Nomor
                              00209/2.1032/AU.1/07/1008-3/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 dengan opini wajar dalam
                              semua hal yang material.
                              3.Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan perseroan seluruhnya
                              untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka RUPS
                              memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
                              charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada
                              seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
                              dijalankan selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
                              sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
                              tersebut di atas.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya        100% 21.654.5 99,956% 99,9556 0% 9.599.20 0,044%             Setuju
             Bersih
                                                      86.205              7                9
                                    Dividen Tunai         X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yaitu sebesar
                               Rp24.351.038.528,- (dua puluh empat miliar tiga ratus lima puluh satu juta tiga puluh
                               delapan ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) dengan pembagian sebagai berikut:
                               1.Sebanyak 100% (seratus persen) atau sebesar Rp24.351.038.528,- (dua puluh empat
                               miliar tiga ratus lima puluh satu juta tiga puluh delapan ribu lima ratus dua puluh delapan
                               rupiah) digunakan sebagai Saldo Laba yang Belum Ditentukan Penggunaannya (retained
                               earning).
                               2. Tidak dilakukan pembagian Dividen atas Laba Bersih Setelah Pajak Perseroan Tahun
                               Buku 2023.
Page 2
Agenda 3   Penetapan                Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Remunerasi
                                       Ya      100% 21.654.5 99,955% 99,9553 0% 0,00002 0,045%                  Setuju
           (Gaji/Honorarium,
                                                          12.005              2
           Fasilitas dan
           Tunjangan) untuk
           Tahun Buku 2024
           serta Insentif Kinerja
           untuk Tahun Buku
           2023 bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                               terlebih dahulu mendapatkan persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai
                               Pemegang Saham Pengendali Perseroan, untuk menetapkan besarnya Remunerasi
                               (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2024 bagi Direksi & Dewan
                               Komisaris Perseroan.
                               2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
                               terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai
                               Pemegang Saham Pengendali Perseroan, untuk menetapkan atau tidak menetapkan
                               pembayaran dan jumlah pembayaran Insentif Kinerja untuk Tahun 2023 bagi Direksi dan
                               Dewan Komisaris, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.
Agenda 4   Persetujuan              Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                       Ya      100% 21.654.5 99,956% 5.101           0% 9.599.20 0,044%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                          86.205                              9
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst &
                               Young Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                               Perseroan Tahun Buku 2024.
                               2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               melakukan:
                               a.Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
                               Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan
                               kepentingan Perseroan; dan
                               b.Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau
                               Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                               Publik Pengganti dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan
                               Ernst & Young Global), karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan
                               Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2024,
                               termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                               dan/atau Kantor Publik Pengganti tersebut.

Agenda 5   Laporan Realisasi      Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                     Ya      100%      0       0%       0       0%        0       0%      Setuju
           Hasil Penawaran
           Umum Terbatas
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu IX
           dan X.
           Hasil Keputusan Mata Acara ini bersifat laporan. Oleh karenanya, Perseroan tidak melakukan pemungutan
                              suara untuk pengambilan putusan Rapat.
Page 3
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                  Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Dasar Perseroan.
                                     Ya       100% 21.487.4 99,184%166.982. 0,771% 9.799.20 0,045%                 Setuju
                                                          08.406               900              9
           Hasil Keputusan 1.Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:
                            a.Menambah 8 (delapan) ketentuan yang dicantumkan pada Pasal 11 ayat (27) tentang
                            Direksi huruf f, g, h, i, j, k, l dan m terkait dengan pengunduran diri sebagai Direksi.
                            b.Mengubah Pasal 11 ayat (34) tentang Direksi terkait dengan larangan rangkap jabatan.
                            c.Menambah 8 (delapan) ayat pada Pasal 11 yang dituangkan pada ayat 35 sampai dengan
                            42 tentang Direksi yang mengatur rangkap jabatan.
                            d.Menambah 12 (dua belas) angka pada Pasal 12 ayat 2 huruf b, yang dituangkan pada
                            angka 19 sampai dengan 30, mengatur tentang kewajiban Direksi.
                            e.Menambah 1 (satu) Pasal yang dituangkan pada Pasal 12A mengatur mengenai Aspek
                            Transparansi Direksi.
                            f.Menambah 6 (enam) huruf pada Pasal 14 ayat (35) yang dituangkan pada huruf g sampai
                            dengan l , mengatur mengenai larangan rangkap jabatan.
                            g.Menambah 1 (satu) ayat yang dituangkan pada Pasal 14 ayat (38) yang mengatur
                            mengenai Komite Remunerasi dan Nominasi.
                            h.Menambah 1 (satu) ayat yang dituangkan pada Pasal 14 ayat (39) yang mengatur
                            mengenai pengecualian rangkap jabatan Dewan Komisaris.
                            i.Menambah 3 (tiga) angka pada Pasal 14 ayat 2 huruf b yang dituangkan pada angka 17
                            sampai dengan 19, mengatur mengenai kewajiban Dewan Komisaris.
                            j.Menambah 1 (satu) Pasal yang dituangkan pada Pasal 15A, mengatur tentang Aspek
                            Transparansi Dewan Komisaris.
                            k.Perubahan Pasal 31 tentang ketentuan Penutup.
                            2.Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar perseroan
                            sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas
                            yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
                            notaris;
                            3.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
                            segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak
                            terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan jika
                            hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada
                            instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan
                            pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
                            yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
                            dikecualikan.
Page 4
Agenda 7   Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Perseroan.
                                   Ya      100% 21.487.4 99,184% 99,1839 99,184%9.799.20 0,045%               Setuju
                                                    05.006               7                 9
           Hasil Keputusan 1.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Eko B. Supriyanto sebagai Komisaris Independen.
                           Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima
                           kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat
                           sebagai Anggota Dewan Komisaris.
                           2.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Achmad F.C. Barir sebagai Komisaris.
                           Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan ucapan terima
                           kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama menjabat
                           sebagai Anggota Dewan Komisaris.
                           3.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Bhimo Wikan Hantoro sebagai Direktur Digital dan
                           Operasional. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan
                           ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama
                           menjabat sebagai Anggota Direksi.
                           4.Memberhentikan dengan hormat Sdr. Dedy Hendrianto sebagai Direktur Retail Agri dan
                           Pendanaan. Pemberhentian tersebut terhitung sejak di tutupnya rapat ini disertai dengan
                           ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan selama
                           menjabat sebagai Anggota Direksi.
                           5.Mengangkat Sdr. Christophorus Heru Budiargo sebagai Komisaris Independen. Komisaris
                           Independen tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila
                           telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
                           perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Komisaris Independen
                           tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak pengangkatan
                           yang bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku
                           dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
                           6.Mengangkat Sdr. Lukman Hakim sebagai Direktur Digital dan Operasional. Direktur
                           tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah
                           mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
                           perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Direktur tersebut adalah
                           sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak Pengangkatan yang
                           bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan
                           tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
                           7.Mengangkat Sdr. Kicky Andrie Davetra sebagai Direktur Retail Agri dan Pendanaan.
                           Direktur tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah
                           mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ketentuan
                           perundang undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan Direktur tersebut adalah
                           sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 sejak Pengangkatan yang
                           bersangkutan dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan
                           tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
                           8. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT
                           Bank Raya Indonesia Tbk. adalah sebagai berikut :

                             Dewan Komisaris

                             Komisaris Utama                 : Muhamad Sidik Heruwibowo
                             Komisaris Independen           : Retno Wahyuni Wijayanti
                             Komisaris Independen           : Johanes Kuntjoro Adisardjono
                             Komisaris Independen           : Christophorus Heru Budiargo*)
                             Komisaris                       :-
                             *) Efektif Setelah Penilaian Kemampuan dan Kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan.

                             Direksi

                             Direktur Utama                                                    : Ida Bagus Ketut
                             Subagia
                             Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : Danar
Page 5
                                                               99,184%          99,184%          0,045%

                               Widyantoro
                               Direktur Keuangan                                                       : Rustarti Suri
                               Pertiwi
                               Direktur Digital dan Operasional                                        : Lukman Hakim*)
                               Direktur Retail Agri dan Pendanaan                                       : Kicky Andrie
                               Davetra*)
                               *) Efektif Setelah Penilaian Kemampuan dan Kepatutan disetujui Otoritas Jasa Keuangan




 X Susunan Direksi
  Prefix        Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
Bapak      Ida Bagus Ketut  DIREKTUR                  29 September 2022 29 September 2025 1
                                                                                                              X
           Subagia          UTAMA
Bapak      Danar Widyantoro DIREKTUR                  10 Mei 2023        11 Mei 2026       1                  X
Ibu        Rustarti Suri Pertiwi DIREKTUR             10 Mei 2023        11 Mei 2026       1                  X
Bapak      Lukman Hakim          DIREKTUR             30 April 2024      30 April 2027     1                  X
Bapak      Kicky Andrie          DIREKTUR             30 April 2024      30 April 2027     1
                                                                                                              X
           Davetra

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris       Jabatan Komisaris      Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke     Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                      Independen
Bapak      Muhamad Sidik      KOMISARIS               10 Mei 2023        11 Mei 2026       1
           Heruwibowo         UTAMA
Ibu        Retno Wahyuni      KOMISARIS               10 Mei 2023        11 Mei 2026       1
                                                                                                              X
           Wijayanti
Bapak      Johanes Kuntjoro KOMISARIS                 03 Oktober 2023    05 Oktober 2026   1
                                                                                                              X
           Adisardjono
Bapak      Christophorus Heru KOMISARIS               30 April 2024      30 April 2027     1
                                                                                                              X
           Budiargo

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Raya Indonesia Tbk




Ajeng Putri Hapsari

Kepala Divisi




PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Telepon : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id



Nama Pengirim                         Ajeng Putri Hapsari

Jabatan                               Kepala Divisi
Page 6
Tanggal dan Waktu                04-05-2024 20:25

Lampiran                        1. B.28 Surat Pengantar Ringkasan RUPST.pdf


                                2. Ringkasan Risalah RUPST Bank Raya.pdf


                                3. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2024 (2).pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Raya Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Raya Indonesia Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            B.28/CSC/CMP/05/2024

   Issuer Name                          PT Bank Raya Indonesia Tbk

   Issuer Code                          AGRO

   Attachment                           3

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number B.181/DIR.05/SCS/04/2024 Date 26 April 2024, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 30 April 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 21.664.190.515 shares or 87,57%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya        100% 21.654.5 99,956% 5.101         0% 9.599.20 0,044%           Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        86.205                                 9
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approve the Company's Annual Report, including Validation:
                              1.Approve the Company's Annual Report including the Supervisory Duties Report of the
                              Company's Board of Commissioners for the 2023 Financial Year which ends on December
                              31, 2023
                              2.Approve The Company's Financial Statements for the Financial Year 2023 ending on
                              December 31, 2023, which has been audited by Purwantono, Sungkoro & Surja (a member
                              of the Firm of Ernst & Young Global Limited) in accordance with Report
                              00209/2.1032/AU.1/07/1008-3/1/III/2024 dated March 14, 2024 with a fair opinion in all
                              material respects.
                              3.With the approval of the Company's Annual Report including the Board of
                              Commissioners' Supervisory Duties Report, and the approval of the Company's Financial
                              Report all for the Financial Year 2023 which ends on 31 December 2023, the General
                              Meeting Shareholder provides full repayment and release of responsibility (volledig acquit et
                              de charge) to all members of the Board of Directors for their management actions of the
                              Company and to all members of the Board of Commissioners for their supervisory actions of
                              the Company which have been carried out during the Financial Year 2023 which ends on 31
                              December 2023, as long as these actions are not constituted as criminal offense and
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                      Ya        100% 21.654.5 99,956% 99,9556 0% 9.599.20 0,044%                 Setuju
             Bersih
                                                        86.205              7                  9
                                    Dividen Tunai           X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan Approving the utilizion of Company's Net Profit for the Financial Year 2023 amounting to IDR
                                24.351.038.528,- (twenty four billion three hundred fifty one million thirty eight thousand five
                                hundred and twenty eight Rupiah)
                                1. A hundred percent from IDR 24.351.038.528 is used as retained earning
                                2. Dividens will not be distributed on the Company's Net Profit After Tax for the 2023
                                Financial Year
Page 8
Agenda 3   Penetapan                Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           Remunerasi
                                         Ya       100% 21.654.5 99,955% 99,9553 0% 0,00002 0,045%                   Setuju
           (Gaji/Honorarium,
                                                         12.005               2
           Fasilitas dan
           Tunjangan) untuk
           Tahun Buku 2024
           serta Insentif Kinerja
           untuk Tahun Buku
           2023 bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.Approved the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
                               by first obtaining approval from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk as the Company's
                               Controlling Shareholder, to determine the amount of Remuneration (salary/honorarium,
                               facilities, and allowances) for the 2024 Financial Year for the Directors & Board of
                               Commissioners Company.
                               2.Approved the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
                               by first obtaining approval from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. as the Company's
                               Controlling Shareholder, to determine or not determine the payment and amount of
                               Performance Incentive payments for 2023 for the Board of Directors and Board of
                               Commissioners, taking into account the Company's financial condition.
Agenda 4   Persetujuan              Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                         Ya       100% 21.654.5 99,956% 5.101          0% 9.599.20 0,044%           Setuju
           Publik dan/atau
                                                         86.205                                   9
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.Approving the appointment of Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of the Firm of
                               Ernst & Young Global Limited) as a Public Accounting Firm that will audit the Company's
                               Financial Statements for the Financial Year 2024.
                               2.Approving the granting of authority and power to the Company's Board of Commissioners
                               to:
                               a.Appoint a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company's
                               Consolidated Financial Statements for other periods in the Financial Year 2024 for the
                               purposes and interests of the Company; and
                               b.Determine fees for audit services and other requirements for such Public Accountant
                               and/or Public Accounting Firm, as well as appointing the substitute Public Accountant and/or
                               Public Accounting Firm in the case of PAF Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of the
                               Firm of Ernst & Young Global Limited), for whatever reason, is unable to complete the audit
                               of the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2024, as well as
                               the Financial Statements and Implementation of Micro and Small Enterprise Funding
                               Program for Financial Year 2024, including determining the fees for audit services and other
                               requirements for the substitute Public Accountant and/or Public Accountant Firm.
Agenda 5   Laporan Realisasi        Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                         Ya       100%       0       0%       0        0%         0       0%        Setuju
           Hasil Penawaran
           Umum Terbatas
           dalam rangka
           Penambahan Modal
           dengan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu IX
           dan X.
           Hasil Keputusan This agenda is for reporting purposes only. Therefore, no voting is conducted for this
                               Meeting resolution.
Page 9
Agenda 6   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                Setuju         Tidak Setuju          Abstain         Hasil RUPS
           Dasar Perseroan.
                                      Ya       100% 21.487.4 99,184%166.982. 0,771% 9.799.20 0,045%                   Setuju
                                                        08.406               900                 9
           Hasil Keputusan 1. Approve changes to the Company's Articles of Association as follows:
                            a.Adding 8 (eight) provisions listed in Article 11 paragraph (27) concerning Director's letters
                            f,g,h,i,j,k,l and m relating to resignation as Director
                            b.Amend Article 11 paragraph (34) concerning Directors regarding the prohibition on holding
                            multiple positions.
                            c.Adding 8 (eight) paragraphs to Article 11 as stated in paragraphs 35 to 42 concerning
                            Directors which regulates holding multiple positions.
                            d.Adding 12 (twelve) numbers to Article 12 paragraph 2 letter b, which is stated in numbers
                            19 to 30, regulates the obligations of the Board of Directors
                            e.Adding 1 (one) Article as outlined in Article 12A regulating the Transparency Aspects of the
                            Board of Directors.
                            f.Adding 6 (six) letters to Article 14 paragraph (35), outlined in letters g to l, regulates the
                            prohibition of holding multiple positions.
                            g.Adding 1 (one) paragraph as outlined in Article 14 paragraph (38) which regulates the
                            Remuneration and Nomination Committee.
                            h.Adding 1 (one) paragraph as outlined in Article 14 paragraph (39) which regulates
                            exceptions to dual positions on the Board of Commissioners.
                            i.Adding 3 (three) numbers to Article 14 paragraph 2 letter b as outlined in numbers 17 to 19,
                            regulates the obligations of the Board of Commissioners.
                            j.Adding 3 (three) numbers to Article 14 paragraph 2 letter b as outlined in numbers 17 to 19,
                            regulates the obligations of the Board of Commissioners.
                            k.Changes to Article 31 concerning Closing provisions.
                            2.Approving to re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
                            connection with the changes as referred to in point 1 (one) above which is attached to the
                            entire articles of association as attached to the minutes of the notarial deed.
                            3.Granting authority and power to the Board of Directors with the right of substitution to take
                            all necessary actions related to the Meeting's decisions, including but not limited to drafting
                            and restating the entire Company's Articles of Association in a Notarial Deed, adjusting
                            changes to the Company's Articles of Association if this is required by authorized agency
                            and submits it to the authorized agency to obtain approval and receipt of notification of
                            changes to the Company's Articles of Association, as well as doing everything deemed
                            necessary and useful for these purposes with nothing being excluded.
Page 10
Agenda 7   Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           Perseroan.
                                   Ya       100% 21.487.4 99,184% 99,1839 99,184%9.799.20 0,045%                  Setuju
                                                      05.006                7                   9
           Hasil Keputusan 1.Honorably dismissing Mr. Eko B. Supriyanto as an Independent Commissioners. The
                           dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
                           energy and thoughts given during his tenure as Commissioners.
                           2.Honorably dismissing Mr. Achmad F.C Barir as a Commissioner. The dismissal is effective
                           from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of energy and thoughts given
                           during his tenure as Commissioners.
                           3.Honorably dismissing Mr. Bhimo Wikan Hantoro as a Director of Digital & Operational. The
                           dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
                           energy and thoughts given during his tenure as Directors.
                           4.Honorably dismissing Mr. Dedy Hendrianto as a Director of Retail Agri & Funding. The
                           dismissal is effective from the closing of the Meeting with thanks for the contribution of
                           energy and thoughts given during his tenure as Directors.
                           5.Appointing Mr. Christophorus Heru Budiargo as an Independent Commissioner. The
                           Independent Commissioner can only carry out their duties and functions in their position if
                           they have received approval from the Financial Services Authority and fulfilled the provisions
                           of the applicable laws and regulations. The term of office of the Independent Commissioner
                           ends until the closing of the third Annual General Meeting Shareholder since the
                           appointment concerned, taking into account the applicable laws and regulations and without
                           reducing the right of the GMS to dismiss him at any time.
                           6.Appointing Mr. Lukman Hakim as a Director of Digital & Operational. The Director can only
                           carry out their duties and functions in their position if they have received approval from the
                           Financial Services Authority and fulfilled the provisions of the applicable laws and
                           regulations. The term of office of the Director ends until the closing of the third Annual
                           General Meeting Shareholder since the appointment concerned, taking into account the
                           applicable laws and regulations and without reducing the right of the GMS to dismiss him at
                           any time.
                           7.Appointing Mr. Kicky Andrie Davetra as a Director of Retail Agri & Funding. The Director
                           can only carry out their duties and functions in their position if they have received approval
                           from the Financial Services Authority and fulfilled the provisions of the applicable laws and
                           regulations. The term of office of the Director ends until the closing of the third Annual
                           General Meeting Shareholder since the appointment concerned, taking into account the
                           applicable laws and regulations and without reducing the right of the GMS to dismiss him at
                           any time.
                           8.With these changes, the composition of the members of the Company's Board of Directors
                           and Board of Commissioners will be as follows:

                              Board of Commissioners

                              Komisaris Utama                  : Muhamad Sidik Heruwibowo
                              Komisaris Independen            : Retno Wahyuni Wijayanti
                              Komisaris Independen            : Johanes Kuntjoro Adisardjono
                              Komisaris Independen            : Christophorus Heru Budiargo*)
                              Komisaris                        :-
                              *) Effective after Approval of Fit & Proper Test from the Financial Service Authority.

                              Director

                              Direktur Utama                                                               : Ida Bagus Ketut
                              Subagia
                              Direktur Enterprise Risk Management, Compliance & Human Resources : Danar
                              Widyantoro
                              Direktur Keuangan                                                            : Rustarti Suri
                              Pertiwi
                              Direktur Digital dan Operasional                                             : Lukman Hakim*)
                              Direktur Retail Agri dan Pendanaan                                            : Kicky Andrie
                              Davetra*)
                              *) Effective after Approval of Fit & Proper Test from the Financial Service Authority.

    X Board of Director
Page 11
  Prefix        Direction Name       Position          First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                                                           Positon            Positon
Bapak      Ida Bagus Ketut  PRESIDENT                29 September 2022 29 September 2025 1
                                                                                                                X
           Subagia          DIRECTOR
Bapak      Danar Widyantoro DIRECTOR                 10 May 2023         11 May 2026        1                   X
Ibu        Rustarti Suri Pertiwi DIRECTOR            10 May 2023         11 May 2026        1                   X
Bapak      Lukman Hakim          DIRECTOR            30 April 2024       30 April 2027      1                   X
Bapak      Kicky Andrie          DIRECTOR            30 April 2024       30 April 2027      1
                                                                                                                X
           Davetra

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of     Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position              Positon            Positon
Bapak      Muhamad Sidik      PRESIDENT              10 May 2023         11 May 2026        1
           Heruwibowo         COMMISSIONER
Ibu        Retno Wahyuni      COMMISSIONER           10 May 2023         11 May 2026        1
                                                                                                                X
           Wijayanti
Bapak      Johanes Kuntjoro COMMISSIONER             03 October 2023     05 October 2026    1
                                                                                                                X
           Adisardjono
Bapak      Christophorus Heru COMMISSIONER           30 April 2024       30 April 2027      1
                                                                                                                X
           Budiargo

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Raya Indonesia Tbk




Ajeng Putri Hapsari

Kepala Divisi




PT Bank Raya Indonesia Tbk
Menara BRILiaN Lt. 20 Jalan Gatot Subroto No. 177 A Kel. Menteng Dalam
Phone : 021-50931300, Fax : 021-50931494, bankraya.co.id



Sender Name                          Ajeng Putri Hapsari

Function                             Kepala Divisi

Date and Time                        04-05-2024 20:25

Attachment                          1. B.28 Surat Pengantar Ringkasan RUPST.pdf


                                    2. Ringkasan Risalah RUPST Bank Raya.pdf


                                    3. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST 2024 (2).pdf


  This is an official document of PT Bank Raya Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Bank Raya Indonesia Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published4 May 2024
Pages11
Characters42,034
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Raya Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked person Eko B. Supriyanto · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person Achmad F.C. Barir · Komisaris p.4
linked person Bhimo Wikan Hantoro · Direktur p.4 ×3
linked person Dedy Hendrianto · Direktur p.4 ×3
linked person Christophorus Heru Budiargo · Komisaris Independen p.4 ×6
linked person Lukman Hakim · Direktur p.4 ×8
linked person Kicky Andrie Davetra · Direktur p.4 ×6
linked person Muhamad Sidik Heruwibowo · KOMISARIS p.4 ×4
linked person Retno Wahyuni Wijayanti · KOMISARIS p.4 ×4
linked person Johanes Kuntjoro Adisardjono · KOMISARIS p.4 ×4
linked person Ida Bagus Ketut Subagia · DIREKTUR p.4 ×3
linked person Danar Widyantoro · DIREKTUR p.5 ×3
linked person Rustarti Suri Pertiwi · DIREKTUR p.5 ×4
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.2 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Purwantono p.2
unresolved person Ajeng Putri Hapsari · Kepala Divisi p.5 ×2
unresolved org Young Global Limited p.7 ×3
unresolved person Achmad F. p.10
unresolved org Financial Services Authority p.10 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 853 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0.00002',
             'votes_against': '99.9553',
             'votes_for': '21654'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '12005'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '99.184',
             'pct_for': '100',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '9799',
             'votes_against': '166982',
             'votes_for': '21487'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '9',
             'votes_against': '900',
             'votes_for': '8406'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '99.184',
             'pct_for': '100',
             'seq': 7,
             'votes_against': '99.1839',
             'votes_for': '21487'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '9',
             'votes_against': '7',
             'votes_for': '5006'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '0.00002',
             'votes_against': '99.9553',
             'votes_for': '21654'},
            {'approved': True,
             'seq': 11,
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '12005'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '99.184',
             'pct_for': '100',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '9799',
             'votes_against': '166982',
             'votes_for': '21487'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '9',
             'votes_against': '900',
             'votes_for': '8406'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.045',
             'pct_against': '99.184',
             'pct_for': '100',
             'seq': 14,
             'votes_against': '99.1839',
             'votes_for': '21487'},
            {'approved': True,
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '9',
             'votes_against': '7',
             'votes_for': '5006'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.57',
 'shares_present': '21664190515'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result