Back to announcement
20240503_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634078_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.917
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@humberglie.com Nomor : 006/KET-N/IV/2024 Kepada Yth : Hal : Covernote Notaris . PT TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk Tanggal :30 April 2024 Yang bertandatangan di bawah ini : HUMBERG LIF, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 09.54 WIB. 1. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, telah diadakan RUPST PT TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk, di Satrio Tower Building Lt.14 Unit 6, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan, DKI Jakarta 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 30 April 2024 nomor 68, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk (“Perseroan”), 2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris : — Bapak SUPANDI WIDI SISWANTO selaku Komisaris Independen Direksi : - Bapak ADI PUTERA WIDJAJA selaku Direktur Utama
Page 2 OCR 0.935
Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai berikut : 1) 2) 3) 1 5) 8) Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023, Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023, Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024: Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroanz Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dan Pelaporan Hasil dari Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal sebagai berikut : a. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan Nomor 014/TGI-CORP/III/2024 pada tanggal 14 Maret 2024, Mengumumkan Pemberitahuan rencana RUPST pada tanggal 21 Maret 2024 (selanjutnya disebut ”Pengumuman”) sesuai dengan POJK 15/POJK.04/2020 melalui : - Situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia: - situs web Bursa Efek: dan - situs web Perseroan. Mengumumkan Panggilan RUPST pada tanggal 05 April 2024 (selanjutnya disebut “Panggilan”) sesuai POJK 15/POIK.04/2020 melalui :
Page 3 OCR 0.935
- situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, - situs web Bursa Efek, dan - situs web Perseroan. S. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan perincian sebagai berikut : Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau sebesar 81,88Y6 (delapan puluh satu koma delapan delapan persen) dari 772.459.095 (tujuh ratus tujuh puluh dua juta empat ratus lima puluh sembilan ribu sembilan puluh lima) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST. 6. Bahwa ketentuan kuorum RUPST adalah sebagai berikut : Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK No.15/POIK.04/2020, bahwa RUPST dapat dilangsungkan jika dalam RUPST lebih dari "2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK. No.15/POIK.04/2020, bahwa RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST: -Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda-agenda RUPST. 7. Sesi Pertanyaan : Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dalam pembahasan agenda-agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Page 4 OCR 0.953
8. Keputusan-keputusan Agenda RUPST: RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut: L Agenda Pertama RUPST, yaitu : Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan Moore global di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 25 Maret 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta disetujuinya Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 berarti juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de Charge), kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023. -Setelah dicatat, ternyata : Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada, Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 5 OCR 0.937
11. 11. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Kedua RUPST, yaitu : — Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. -Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. «Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. . Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : — Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Yirma anggota jaringan Moore global di Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia,
Page 6 OCR 0.952
IV. Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. -Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 10046 (seratus persen) dari jumiah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Keempat RUPST, yaitu : Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. -Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 7 OCR 0.939
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. Agenda Kelima RUPST, yaitu : 1 Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, dan seketika mengangkat kembali tuan ADI PUTERA WIDJAJA selaku Direktur Utama Perseroan, nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG selaku Komisaris Utama Perseroan dan tuan SUPANDI WIDI SISWANTO selaku Komisaris Independen Perseroan. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru, yaitu tuan BENNY sebagai Direktur Keuangan Perseroan. -Schingga setelah dilakukannya pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : DIREKSI: -Direktur Utama : tuan ADI PUTERA WIDJAJA -Direktur Keuangan : tuan BENNY DEWAN KOMISARIS : -Komisaris Utama : nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG -Komisaris Independen : tuan SUPANDI WIDI SISWANTO Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan
Page 8 OCR 0.939
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang. -Setelah dicatat, ternyata : . Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada. » Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada. . Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumiah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui usulan Agenda Kelima RUPST berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. VI. Agenda Keenam RUPST, yaitu : Dikarenakan Agenda Keenam RUPST bersifat pelaporan, maka tidak diambil keputusan dan pengambilan suara. RUPST ditutup pada pukul 10.29 WIB
Page 9 OCR 0.967
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1
unresolved
org
TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk
p.1 ×6
unresolved
person
HUMBERG LIF
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Sudiharto Suwowo
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
192 ms
13 Sep 2026 16:34
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-30',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '09:54:00'}