Skip to content
Back to announcement

20240503_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634078_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.917
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor : 006/KET-N/IV/2024 Kepada Yth :
Hal : Covernote Notaris . PT TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk
Tanggal :30 April 2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIF, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 09.54 WIB.

1. Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, telah diadakan RUPST PT TOURINDO
GUIDE INDONESIA Tbk, di Satrio Tower Building Lt.14 Unit 6, Jalan Prof. Dr. Satrio
Blok C4/5, Kuningan, DKI Jakarta 12950, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris,
tertanggal 30 April 2024 nomor 68, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk (“Perseroan”),

2. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris :
— Bapak SUPANDI WIDI SISWANTO selaku Komisaris Independen

Direksi :
- Bapak ADI PUTERA WIDJAJA selaku Direktur Utama
Page 2 OCR 0.935
Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai berikut :

1)

2)

3)

1

5)
8)

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Auditan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal
31 Desember 2023 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung
Jawab Sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan
Selama Tahun Buku 2023,

Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang
Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023,

Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember 2024:

Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium
bagi Dewan Komisaris Perseroanz

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, dan

Pelaporan Hasil dari Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan

Efek Terlebih Dahulu.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal

sebagai berikut :

a.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST kepada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana termaktub dalam Surat Perseroan Nomor
014/TGI-CORP/III/2024 pada tanggal 14 Maret 2024,

Mengumumkan Pemberitahuan rencana RUPST pada tanggal 21 Maret 2024
(selanjutnya disebut ”Pengumuman”) sesuai dengan POJK 15/POJK.04/2020
melalui :

- Situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:

- situs web Bursa Efek: dan

- situs web Perseroan.

Mengumumkan Panggilan RUPST pada tanggal 05 April 2024 (selanjutnya disebut
“Panggilan”) sesuai POJK 15/POIK.04/2020 melalui :
Page 3 OCR 0.935
- situs web penyedia e-RUPS, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
- situs web Bursa Efek, dan

- situs web Perseroan.

S. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah, dengan

perincian sebagai berikut :

Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPST sebanyak 632.515.234 (enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas
ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau sebesar 81,88Y6 (delapan puluh satu
koma delapan delapan persen) dari 772.459.095 (tujuh ratus tujuh puluh dua juta
empat ratus lima puluh sembilan ribu sembilan puluh lima) saham, yang merupakan
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal

diselenggarakannya RUPST.

6. Bahwa ketentuan kuorum RUPST adalah sebagai berikut :

Kuorum kehadiran untuk agenda-agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal
41 ayat 1 (a) POJK No.15/POIK.04/2020, bahwa RUPST dapat dilangsungkan jika
dalam RUPST lebih dari "2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara hadir atau diwakili dan sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK.
No.15/POIK.04/2020, bahwa RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari "4 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST:

-Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah

sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk agenda-agenda RUPST.

7. Sesi Pertanyaan :

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada
Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam pembahasan agenda-agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada

pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
Page 4 OCR 0.953
8.

Keputusan-keputusan Agenda RUPST:

RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:

L

Agenda Pertama RUPST, yaitu :

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan
mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang
telah diaudit oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan Moore global di
Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 25
Maret 2024 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material,
serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris selama Tahun Buku 2023.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2023 dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta disetujuinya Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris selama Tahun Buku 2023 berarti juga memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit et de
Charge), kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama

tahun buku 2023.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada,

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234
(enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga
puluh empat) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 5 OCR 0.937
11.

11.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST
dengan ini menyetujui usulan Agenda Pertama RUPST berdasarkan suara bulat

dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :
— Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun

Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

-Setelah dicatat, ternyata :

. Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

«Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234
(enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga
puluh empat) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Agenda Kedua RUPST berdasarkan suara bulat,

dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

— Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (Yirma anggota jaringan Moore global di Indonesia), sebagai
Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan wewenang dan
kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat
penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor
Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun

juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia,
Page 6 OCR 0.952
IV.

Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat

melakukan/menyelesaikan tugasnya.

-Setelah dicatat, ternyata :

.

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234
(enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga
puluh empat) saham atau 10046 (seratus persen) dari jumiah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Agenda Ketiga RUPST berdasarkan suara bulat,

dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Keempat RUPST, yaitu :

Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan
Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh Dewan
Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi
anggota Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi keuangan

Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

.

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234
(enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga
puluh empat) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST.
Page 7 OCR 0.939
-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Agenda Keempat RUPST berdasarkan suara

bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Agenda Kelima RUPST, yaitu :

1

Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, dan
seketika mengangkat kembali tuan ADI PUTERA WIDJAJA selaku
Direktur Utama Perseroan, nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG
selaku Komisaris Utama Perseroan dan tuan SUPANDI WIDI
SISWANTO selaku Komisaris Independen Perseroan.

Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru,
yaitu tuan BENNY sebagai Direktur Keuangan Perseroan.

-Schingga setelah dilakukannya pengangkatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan Direksi dan Dewan

Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :

DIREKSI:

-Direktur Utama : tuan ADI PUTERA WIDJAJA
-Direktur Keuangan : tuan BENNY

DEWAN KOMISARIS :

-Komisaris Utama : nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG
-Komisaris Independen : tuan SUPANDI WIDI SISWANTO

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang

diperlukan atas putusan Rapat termasuk untuk melakukan
Page 8 OCR 0.939
perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
tersebut, mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan
pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
instansi-instansi yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk
melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat

persetujuan dari instansi yang berwenang.

-Setelah dicatat, ternyata :

. Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

» Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

. Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 632.515.234
(enam ratus tiga puluh dua juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tiga
puluh empat) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumiah suara yang
sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Agenda Kelima RUPST berdasarkan suara bulat,

dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

VI. Agenda Keenam RUPST, yaitu :
Dikarenakan Agenda Keenam RUPST bersifat pelaporan, maka tidak diambil

keputusan dan pengambilan suara.

RUPST ditutup pada pukul 10.29 WIB
Page 9 OCR 0.967
Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published3 May 2024
Pages9
Characters12,019
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person SUPANDI WIDI SISWANTO · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person ADI PUTERA WIDJAJA · Direktur Utama p.1 ×4
linked person CLAUDIA INGKIRIWANG · Komisaris Utama p.7 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible — BENNY · Direktur Keuangan p.7
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1
unresolved org TOURINDO GUIDE INDONESIA Tbk p.1 ×6
unresolved person HUMBERG LIF p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person Sudiharto Suwowo p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 192 ms 13 Sep 2026 16:34

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '09:54:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result