Skip to content
Back to announcement

20240503_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634078_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          RINGKASAN RISALAH
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                    PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK

Dewan Komisaris dan Direksi PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut:
   Hari/Tanggal   : Selasa, 30 April 2024
   Tempat         : Satrio Tower Building, Lt. 14, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rapat Perseroan dibuka pada pukul 09.54 WIB


   A. Mata Acara Rapat
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Auditan Perseroan untuk
          Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 berikut Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
          Tanggung Jawab Sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
          Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023;
      2. Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember
          2023;
      3. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan
          Perseroan Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024;
      4. Penetapan Besarnya Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Honorarium bagi Dewan Komisaris
          Perseroan;
      5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; dan
      6. Pelaporan Hasil dari Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

   B. Pengawas dan Pengurus Perseroan yang hadir dalam Rapat
      Dewan Komisaris:
      • Bapak Supandi Widi Siswanto selaku Komisaris Independen

       Direksi:
       • Bapak Adi Putera Widjaja selaku Direktur Utama

   C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
      Bahwa di dalam Rapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sejumlah 632.515.234
      saham atau merupakan 81,88% dari total 772.459.095 saham Perseroan sehingga kuorum yang disyaratkan dalam
      Pasal 41 ayat 1 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk
      mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.


   D. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
      Pada setiap Mata Acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang
      Saham untuk mengajukan dan/atau menyampaikan pendapat. Namun, tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau
      kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila
   musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
   pemungutan suara (voting) secara lisan.


F. Hasil Pemungutan Suara
          MATA ACARA                     SETUJU                  TIDAK SETUJU                   ABSTAIN
     Mata Acara ke – 1             632.515.234 suara atau            Tidak Ada                  Tidak Ada
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 2             632.515.234 suara atau            Tidak Ada                  Tidak Ada
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 3             632.515.234 suara atau            Tidak Ada                  Tidak Ada
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 4             632.515.234 suara atau            Tidak Ada                  Tidak Ada
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 5             632.515.234 suara atau            Tidak Ada                  Tidak Ada
                                    100% dari kehadiran
     Mata Acara ke – 6            Agenda berupa pelaporan sehingga tidak diambil keputusan dan pengambilan suara


G. Hasil Keputusan Rapat
   Mata Acara Rapat 1
   - Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan
       Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit
       oleh Bapak Sudiharto Suwowo dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan Moore
       global di Indonesia), sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 25 Maret 2024 dengan pendapat wajar,
       dalam semua hal yang material, serta menyetujui Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
       selama Tahun Buku 2023;
   - Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 dan disahkannya Laporan Keuangan
       Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta disetujuinya
       Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2023 berarti juga
       memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acquit et de Charge), kepada Direksi
       dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
       selama tahun buku 2023.

   Mata Acara Rapat 2
   - Menyetujui Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023.

   Mata Acara Rapat 3
   - Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan Moore global di
       Indonesia), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun
       buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan memberikan wewenang
       dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut
       berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya, serta untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
       pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun
       juga, maupun berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
       tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 3
       Mata Acara Rapat 4
       - Menetapkan pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya
           dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan
           honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi keuangan
           Perseroan.

       Mata Acara Rapat 5
       1. Menyetujui pemberhentian seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan memberikan
           pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
           pengawasan yang telah dijalankan, dan seketika mengangkat kembali tuan ADI PUTERA WIDJAJA selaku
           Direktur Utama Perseroan, nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG selaku Komisaris Utama Perseroan dan tuan
           SUPANDI WIDI SISWANTO selaku Komisaris Independen Perseroan.
       2. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru, yaitu tuan BENNY sebagai Direktur Keuangan
           Perseroan.
           -Sehingga setelah dilakukannya pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, maka
           susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :

            DIREKSI :
            -Direktur Utama                 : tuan ADI PUTERA WIDJAJA
            -Direktur Keuangan              : tuan BENNY

            DEWAN KOMISARIS :
            -Komisaris Utama                : nyonya CLAUDIA INGKIRIWANG
            -Komisaris Independen           : tuan SUPANDI WIDI SISWANTO

       3.   Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
            menyatakan keputusan Rapat dalam akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas
            putusan Rapat termasuk untuk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
            tersebut, mengajukan permohonan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan
            tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi yang terkait
            termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.

       Mata Acara Rapat 6
       - Mata acara ini bersifat pelaporan kepada Pemegang Saham Perseroan, sehingga tidak diambil keputusan dan
           pengambilan suara.


Rapat Perseroan ditutup pada pukul 10.29 WIB.



                                               Jakarta, 3 Mei 2024
                                       PT TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK
                                                    DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published3 May 2024
Pages3
Characters9,175
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Apr 2024 · 09:54–
Present632,515,234 (81.88%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
632,515,234
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Supandi Widi Siswanto · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Adi Putera Widjaja · Direktur Utama p.1 ×4
linked person CLAUDIA INGKIRIWANG · Komisaris Utama p.3 ×2
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible — BENNY · Direktur Keuangan p.3
unresolved org TOURINDO GUIDE INDONESIA TBK p.1 ×6
unresolved person Sudiharto Suwowo p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 593 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara ke – 1',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '632515234'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.88',
 'shares_present': '632515234',
 'time_start': '09:54:00',
 'venue': 'Satrio Tower Building, Lt. 14, Jl. Prof. DR. Satrio Kav. C4/5, '
          'Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat Perseroan dibuka pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result