Skip to content
Back to announcement

20240503_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31634116_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                             PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan
ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada:

Hari/Tanggal   : Selasa, 30 April 2024
Waktu          : Rapat dibuka pukul 15.35 WIB ditutup pukul 18.00 WIB
Tempat         : Hotel Aston
                 Jl. Syech Nawawi Al Bantani No.29, Pakupatan Kilometer 4,
                 Kota Serang, Banten
Kehadiran      : Dewan Komisaris:
                 a. Bapak Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
                 b. Bapak Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen
                 c. Ibu Virgojanti sebagai Komisaris
                 Direksi:
                  a. Bapak Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama
                  b. Bapak Bambang Widyatmoko sebagai Direktur Operasional
                  c. Bapak Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan
                  d. Bapak Rodi Judo Dahono sebagai Direktur Bisnis

                  Pemegang saham:
                  Total Pemegang Saham: 35.380.135.694 saham (68,209%) dari total keseluruhan
                  saham sebanyak 51.870.438.266 saham.

Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku Komisaris Utama Independen

I. MATA ACARA RAPAT:
  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
     Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 serta memberikan pelunasan
     dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku
     2023.
  2. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang
     Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024.
  3. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
  4. Penyampaian Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas VI dan
     Penawaran Umum Terbatas VII Perseroan.
  5. Persetujuan Penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. sebagai Bank Induk dalam
     Kejasama Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sesuai POJK
     No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Page 2
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
 1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar
    Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan
    Nomor 136/DIR-BB/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.
 2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk
    tanggal 29 Januari 2024 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia
    dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 3. Pengumuman Perubahan Jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan
    Daerah Banten Tbk tanggal 12 Februari 2024 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web
    Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 4. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) PT Bank Pembangunan
    Daerah Banten Tbk pada tanggal 20 Februari 2024 yang dipublikasikan melalui situs web
    Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 5. Pemberitahuan Penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan
    Daerah Banten Tbk Tahun Buku 2023 pada tanggal 6 Maret 2024 yang dipublikasikan melalui situs
    web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 6. Pemanggilan Ulang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) PT Bank
    Pembangunan Daerah Banten Tbk pada tanggal 5 April 2024 yang dipublikasikan melalui situs web
    Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
 7. Ralat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) PT Bank
    Pembangunan Daerah Banten Tbk pada tanggal 26 April 2024 yang dipublikasikan melalui situs
    web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.

III. KESEMPATAN TANYA JAWAB:
  Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat.
  1. Pada Mata Acara Pertama Rapat, tidak terdapat pertanyaan,
  2. Pada Mata Acara Kedua Rapat, tidak terdapat pertanyaan,
  3. Pada Mata Acara Ketiga Rapat, terdapat pertanyaan dari 1 (satu) Pemegang Saham,
  4. Pada Mata Acara Keempat Rapat, tidak terdapat pertanyaan, dan
   5. Pada Mata Acara Kelima Rapat, terdapat pertanyaan dari 2 (dua) Pemegang Saham

IV. MEKANISME PENGAMBILAN KE PUTUSAN:
  Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
  mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham
  yang tidak setuju, abstain dan setuju.
  Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan
  serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang tidak
  mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan penghitungan
  suara.
  Sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam
  Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
  dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
  Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang namanya
  tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Page 3
V. KEPUTUSAN RAPAT:
  Dalam pemungutan suara dalam Rapat, untuk Mata Acara Pertama Rapat memutuskan:

  1. Mata Acara Pertama Rapat:
      Suara mayoritas menyetujui Mata Acara Rapat, dengan rincian:

              SUARA                        JUMLAH                    PERSEN
                                           SUARA
              Setuju                       34.299.226.013            96,945%
              Tidak Setuju                        342.044             0,001%
              Abstain                       1.080.567.637             3,054%

      Dengan keputusan menyetujui untuk:
         1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
            Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan
            Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan
            mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
            31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
            Suhartono dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana
            dinyatakan dalam laporannya Nomor 00011/3.0409/AU.1/07/ 0524-2/1/II/2024 tanggal
            19 Februari 2024.
         2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
            (acquet et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas
            tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
            dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2023.

  2. Mata Acara Kedua Rapat:
      Suara mayoritas menyetujui Mata Acara Rapat, dengan rincian:

              SUARA                        JUMLAH                    PERSEN
                                           SUARA
              Setuju                       34.299.555.543            96,946%
              Tidak Setuju                         12.514             0,000%
              Abstain                       1.080.567.637             3,054%

      Dengan keputusan menyetujui untuk:
      Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan Penunjukkan Akuntan Publik
      yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan
      rekomendasi dari Komite Audit dan untuk menetapkan jumlah honorarium.

 3.   Mata Acara Ketiga Rapat:
      Suara mayoritas menyetujui Mata Acara Rapat, dengan rincian:
Page 4
             SUARA                        JUMLAH                    PERSEN
                                          SUARA
             Setuju                       34.299.552.343            96,946%
             Tidak Setuju                         15.714             0,000%
             Abstain                       1.080.567.637             3,054%

     Dengan keputusan menyetujui:
     Penetapan Laba Bersih Perseroan untuk dijadikan sebagai laba ditahan yang bermanfaat bagi
     penguatan permodalan yang akan mendukung peningkatan bisnis Bank Banten secara
     berkelanjutan.

4.   Mata Acara Kempat Rapat:
     Mata Acara ini berupa Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas VI
     dan Penawaran Umum Terbatas VII sehingga tidak dilakukan pemungutan suara.

5. Mata Acara Kelima Rapat:
     Suara mayoritas menyetujui Mata Acara Rapat, dengan rincian:

             SUARA                        JUMLAH                    PERSEN
                                          SUARA
             Setuju                       34.299.553.053            96,946%
             Tidak Setuju                         15.004             0,000%
             Abstain                       1.080.567.637             3,054%

     Dengan keputusan menyetujui:
     Penetapan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. sebagai Bank Induk dalam Kejasama
     Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sesuai POJK
     No.12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum


                                      Serang, 3 Mei 2024

                 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk
                                           DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published3 May 2024
Pages4
Characters10,145
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Apr 2024 · 15:35–
Present35,380,135,694 (68.21%)
ChairHoiruddin Hasibuan
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bank Pembangunan Daerah Banten p.1 ×21
linked person Deden Riki Hayatul Firman · Komisaris Independen p.1
linked person Bambang Widyatmoko · Direktur p.1
linked person Eko Virgianto · Direktur p.1
linked person Rodi Judo Dahono · Direktur p.1
possible person Virgojanti · Komisaris p.1
possible person Muhammad Busthami · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×6
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved — dipimpin oleh Bapak Hoiruddin Hasibuan selaku · Pimpinan Rapat p.1 ×5
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. p.1 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3
unresolved org Bank Banten p.4
unresolved org Bank Umum Serang p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 518 ms 12 Sep 2026 23:04

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Hoiruddin Hasibuan',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.209',
 'record_date': '2024-04-04',
 'shares_present': '35380135694',
 'shares_total_voting': '51870438266',
 'time_start': '15:35:00',
 'venue': 'Hotel Aston Jl. Syech Nawawi Al Bantani No.29, Pakupatan Kilometer '
          '4, Kota Serang, Banten'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result