Back to announcement
20240502_PPRO_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31633147_lamp1.pdf
Other Text extracted PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS - PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com RAT KETERANGAN No. 32/NOT-RRS/CN/PT/IV/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris — PPAT Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 22 huruf f angka 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 20/POJK.04/2020, tertanggal 22 April 2020 Tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B Perseroan Terbatas PT PP Properti Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Timur, yang diadakan di Ruang Meeting Meranti Room Lantai 2, Park Hotel Jakarta, 13340, pukul 15.19 WIB dan ditutup pukul 15.49 WIB, yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Obligasi tertanggal 30 April 2024 Nomor: 184, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut: Direksi, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi yang hadir dalam Rapat adalah : Direksi x Direktur Utama : DANIEL RINSANI PAKPAHAN Direktur : DENI BUDIMAN Direktur : DYAH RAHADYANNIE
Page 2 OCR 0.953
Wali Amanat : Wali Amanat : BIMO SETYANTO Pemegang obligasi 1. Dana Pensiun Pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Jatim 2. Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan 3. Reksa Dana Pendapatan Tetap Sucorinvest Stable Fund 4. Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund 5. Reksa Dana Sucorinvest Premium Fund Kuorum Kehadiran : Dalam RUPO ini telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah seluruhnya mewakili surat Obligasi yang bernilai pokok Rp160.000.000.000,00 (seratus enam puluh miliar Rupiah) atau 160.000.000.000 (seratus enam puluh miliar) suara yang merupakan 99,69Yo (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu berjumlah Rp160.500.000.000,00 (seratus enam puluh miliar lima ratus juta Rupiah). Oleh karena itu berdasarkan persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO ini, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10.6 huruf (b) dan Pasal 10.7)a) angka (1) huruf (a) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan dengan demikian, RUPO ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat Pemegang Obligasi. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. £
Page 3 OCR 0.930
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPO: Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju fo) 0 Rp 160.500.000.000 | Rp 160.500.000.000 HASIL KEPUTUSAN RUPO Agenda Rapat Pertama: - Menyetujui pengesampingan kewajiban dalam Pasal 6 Ayat 6.3 angka 8) poin i, ii, dan iii) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022, Akta No. 15 tanggal 17 Desember 2021 beserta perubahan- perubahannya, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta (Perjanjian Perwaliamanatan), mengenai pengesampingan rasio Keuangan sebagai berikut: i. Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurana dari 11596 (seratus lima belas persen), ii. ' Memelihara perbandingan total liabilitas dengan total ekuitas (/everage ratio) tidak lebih dari 300Y6 (tiga ratus persen): iii. ' Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga pinjaman tidak kurang dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu), Untuk laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2023. Agenda Rapat Kedua: - Menyetujui perubahan penjelasan financia/ perfomance Pasal 6 Ayat 6.3 angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan, sehingga Pasal 6 ayat 6.3 poin 8) selanjutnya akan berbunyi menjadi sebagai berikut: 6.3. Emiten berkewajiban untuk: ' 8) Mulai tahun buku yang berakhir pada tanggal 30-09-2021 (tiga puluh September dua ribu dua puluh satu) dan berikutnya pada setiap laporan Keuangan tahunan Emiten yang telah diaudit, selama Emiten masih mempunyai kewajiban pembayaran berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya sehubungan dengan Emisi
Page 4 OCR 0.924
Obligasi, Emiten diwajibkan menjaga financial performance-nya sebagai berikut: i. Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang dari 10096 (seratus persen), ii. ' Memelihara perbandingan total liabilitas berbunga dengan total ekuitas (leverage ratio) tidak lebih dari 500Yo (lima ratus persen). Sebagaimana ditunjukkan dalam setiap Laporan Keuangan tahunan Emiten (yang telah diaudit). - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 30 April 2024 ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jatim
p.2
unresolved
org
Reksa Dana Pendapatan Tetap Sucorinvest Stable Fund
p.2
unresolved
org
Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund
p.2
unresolved
org
Reksa Dana Sucorinvest Premium Fund Kuorum Kehadiran
p.2
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.