Back to announcement
20240502_ASSA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31633465_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ASSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
-t-
assa
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI
No. 01VASSA-CORSECN f2024
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17POJK.O42O2O TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ("POJK No. TTIOZO") DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 47POJK.O42O2O TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
("PoJK No. a2020")
PT ADI SARANA ARMADA TBK
TPERSEROAN")
Berked ud ukan diJakarta Utara
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang:
Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan
besar mobil bekas, angkutan bermotor untuk baGng umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha
tanpa hak opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas
konsultasi trdnsportasi dan reparasi mobil
Kantor Pusat:
Gedung Samudera Kirana, Lt. 5
ll. Yos Sudarso No- 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone: (+62-21) 5530 8811
Faks: (+52-21) 5530 8822
Surel/E-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/We bsite: www.assa.id
Keterbukaan lnformasi ini diterbitkan diJakarta, 2 Mei 2024
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI.
JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
Branchct
Trrt l-rr.t -.d. Tlt
06t€453636 J*a,ld2 02t-754t tata rd-g o34l-{06:}63 Head Ofice:
Batafl 077&tz6@t ozt-57957773 Sr,$.F 03 t€:t7 6363 @.sal'r.rd€ra Kiara tt6
076l-547 0/00
0751412 222 B.rdrrlg
02l€952 5555
022-751 Il8
ad
SafeQrr
oSlt-756 999
o51Z-733 3*
I Yor Srr.lrE t{o. aa.s(,t€r,
Jat ta t aa l{35(), rrdofEstr
LEYT
ra
lEl
P*nb..€ 07t t-571 oaaa 02+761 2333 SrFrdr o5t t47309t, tl+52-2t I 6530 Aat I
l.rrylx€ o72t171 tlt Yog/Bm oz7+zaz 7333 (rl r{ao or o t.l+62-zt t 6530 8a22
02t-.{l aaaa o27 l.78a r3r' o{3 r€618 899
urwwassal€nLco.id Soaqtloi CcnE : l5oi>r69
Page 2
DEFINISI
Afiliasi Berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang
Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan
Benturan Kepentingan Berarti sebagalmana didefinisikan dalam Pasal l angka 4 POJK
No.42l2O2O
KJ PPlPen ila i lndependen Kantor Jasa Penilai Publik Ruki, Safrudin, dan Rekan
KPS PT Kedai Pangan Sejahtera, suatu perseroan terbatasyang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik lndonesia, dengan
alamat terdaftar di The East Building Lt 19, Jl. Dr. lde Anak Agung
Gde Agung Kav. E.3.2 No. 1, Kel. Kuningan Timui Kec. Setiabudi,
lakarta Selatan 12950
Perseroan PT Adi Sarana Armada Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik lndonesia,
dengan alamat terdaftar di Gedung Samudera Kirana, Lt. 6, Jl.
Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350
POJK4UO2O Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
42/?O!K.O4[2O2O tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan
POTKLTZO2O Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
7lPdK.O4/2O20 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
PENDAHUTUAN
Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK LILOZO dan POJK
No-42/2O2O, yanB mewajibkan Perseroan untuk melakukan Keterbukaan lnformasi atas Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan, dimana Perseroan wajib mengumumkan
Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi ini kepada publik paling lambat di akhir hari kerja kedua
setelah terjadinya transaksi.
Melalui Keterbukaan lnformasi ini, Perceroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, serta
alasan dilakukannya Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam Keterbukaan lnformasi
ini akan dijelaskan mengenai objek transaksi bemangkutan termasuk nilai dari transaksi, para pihak
yang melakukan transaksi serta sifut dari hubungan Afillasi atas transaksi yang dilakukan.
Page 3
XETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI
A. ALASAN, TATAR BELAKANG, DAN MANFAAT
lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan
penyertaan modal oleh Perseroan pada KPS sebanyak 65.743 (enam puluh lima ribu tujuh ratus
empat puluh tiga) lembar Saham Kelas D atau sebesar Rp5.574.300.000 (enam miliar lima ratus
tujuh puluh empat juta tiga rdtus ribu rupiah) secara tunai, sehingga setelah penyertaan modal
ini, kepemilikan Perseroan di KPS adalah sebanyak 55.743 (enam puluh lima ribu tujuh ratus
empat puluh tiga) lembar Saham Kelas D atau sebesar Rp5.574.300.000 (enam miliar lima ratus
tujuh puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah) atau sebesar 23,65%, penyertaan modal dilakukan
melalui setoGn tunai dengan harga pengambilan bagian saham untuk setiap lembarnya adalah
sebesar Rp2.281.550 (dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu enam ratus lima puluh rupiah
atau total seluruhnya adalah sebesar Rp150.002.515.950,- (seratus lima puluh miliar dua juta
lima ratus lima belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah) (subscription price) sebagaimana
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham KPS Nomor 19 tertanggal 29
April 2024 yang dibuat dihadapan Ronaldie Christie, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang
("Tnnsaksi").
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang Transaksi tersebut merupakan bagian
dari rencana investasi Perseroan dan akan menjadikan Perseroan menjadi perusahaan yang baik
dan memiliki potensi pengembangan usaha di masa mendatang.
Mengacu pada ?OJK 42lZO20 dan POJK L72O2O, Perseroan berpendapat bahwa:
l. Berdasarkan Po"jK 422020, Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi dikarenakan
terdapat kesamaan dari (i) kepengurusan yaitu lbu Erida selaku Presiden Komisaris
Perseroan juga merupakan Komisaris Utama KPS dan (ii) kepemilikan saham, dimana lbu
Erida merupakan salah satu dari pemegang saham publik Perseroan dan KPS, namun
Transaksi yang dilakukan bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan.
2. Berdasarkan POIK LT2O2O, Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material karena nilai
pendapatan usaha KPS dibagi dengan pendapatan usaha Perseroan nilainya lebih dari ZOYo
(dua puluh persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d POJK 17p020.
Terkait dengan Transaksi tersebut di atas, maka Perseroan wajib mengikuti ketentuan yang
diatur dalam POJK TTIOZO, namun demikian, nilai pendapatan usaha KPS dibagi dengan
pendapatan usaha Perseroan tidak melebihi 50%, sehingga Perseroan tidak memerlukan
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS").
B. OBJEK DAN NILAI
Penyertaan modal oleh Perseroan dalam KPS melalui setoran tunai sebanyak 65.743 (enam
puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh tiga) lembar Saham Kelas D atau sebesar
Rp6.574.30O.OOO (enam miliar lima ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah), dengan
harga pengambilan bagian saham (subsctiption pdce) seluruhnya sebesar Rp150.002.515.950,-
(seratus lima puluh miliar dua juta lima ratus lima belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).
Page 4
Dengan demikian struktur kepemilikan KPS sebelum dan sesudah penyertaan modal adalah
sebagai berikut:
1. Sebelum Penyertaan Modal
No. Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar 2t2.2tO Rp21.221.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Rp21.221.000.000
1 PT Trikirana lnvestindo 5 5.961 Kelas A Rp5.595.100.000
Prima 4.339 Kelas C Rp433.900.000 28,42
? Erida L9.786 Kelas A Rp1.978.600.000
12,09
5.877 Kelas C Rp587.700.000
3 Ahmad Supriyadi L.976 Kelas A Rp197.600.000 0,93
4. M. Rizki Novian 4.592 Kelas A Rp459.200.000 2,L6
5 Hadi Kasim 3.238 Kelas A Rp323.800.000
1 77
s09 Kelas C Rp50.900.000
6 East Ventures SEA 3 Pte. 11.250 Kelas B Rp1.125.000.000
Ltd. 12,L2
14.464 Kelas C Rp1.446.400.000
7 PT Multi Persada Nusa nta ra 11.250 Kelas B Rp1.125.000.000
2.893 Kelas C Rp289.300.000 11,31
9.862 Kelas D Rp985.200.000
8 Honshu ll (HK) Limited 7 .232 Kelas C Rp723.200.000 3,4L
9 PT Maxmar lnvesta Sinergi 5.039 Kelas C Rps03.900.000 2,37
10. PT Mitra Membangun 3.779 Kelas C Rp377.900.000 L,78
Cakrawala
11 Pieter Tanuri 2.5!9 Kelas C Rp251.900.000 7,19
12. Ad rian Hernanto 4.447 Kelas A Rp2144.700.000 2,70
13 SBI Kejora Orbit Fund 1, L.P 19.887 Kelas C Rp1.988.700.000
15,61
t3.23L Kelas D Rp1.323.100.000
t4. PT TAP Applied Agri Services t0.079 Kelas C Rp1.007.900.000 4,75
Modal Ditempatkan dan Disetor 212.210 Rp21.221.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel
2. Sesudah Penyertaan Modal
No. Keteranga n Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar 277.953 Rp27.795.300.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Rp27.795.300.000
1 PT Trikirana lnvestindo ss.961 Kelas A Rps.s96.100.000
21,69
Prima 4.339 Kelas C Rp433.900.000
2. Erida 19.786 Kelas A Rp1.978.600.000
9,23
s.877 Kelas c Rp587.700.000
Page 5
3 Ahmad Supriyadi 1.976 Kelas A Rp197.600.000 0,7 L
4 M. Rizki Novian 4.592 Kelas A Rp459.200.0O0 L,65
5. Hadi Kasim 3.2 38 Kelas A Rp323.800.000
1,35
509 Kelas C Rp50.900.000
6 East Ventures SEA 3 Pte. 11.250 Kelas B Rp1.125.000.000
Ltd.
9,25
14.464 Kelas C Rp1.446.400.000
7 PT Multi Persada Nusantara rL.250 Kelas B Rp1.125.000.000
2.893 Kelas C Rp289.300.000 8,64
9.862 Kelas D Rp986.200.000
8 Honshu ll (HK) Limited 7 .232 Kelas C Rp723.200.000 2,60
9. PT Maxmar lnvesta Sinergi 5.039 Kelas C Rp503.900.000 1,81
10 PT Mitra Membangun 3.779 Kelas C Rp377.900.000 1,36
Cakrawala
11 Pieter Tanuri 2.519 Kelas C Rp2s1.900.000 0,91
t2 Adrian Hernanto 4.447 Kelas A Rp444.700.000 1,60
13 SBI Kejora Orbit Fund 1, L.P. 19.887 Kelas C Rp1.988.700.000
t7,97
L3.237 Kelas D Rp1.323.100.000
L4, PT TAP Applied Agri Services 10.079 Kelas C Rp1.007.900.000 3,63
15. PT Adi Sarana Armada Tbk 55.7 43 Kelas D Rp5.574.300.000 23,65
Modal Ditempatkan dan Oisetor 277.953 Rp27.79s.300.000 100,00
Saham Oalam Portepel
C. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DATAM TRANSAKSI DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
Pihak yang melakukan Transaksi adalah Perseroan dengan KPS. Sifut hubungan afiliasi antara
Pe6eroan dengan KPS adalah sebagaimana diuraikan pada poin C.3 Keterbukaan lnformasi ini.
1. Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Utara, didirikan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Nomor 56 tanggal u Desember 1999 yang dibuat di hadapan Misahardi
Wilamarta, S.H., Notaris diJakarta, yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sebagaimana ternyata dalam surat
keputusannya Nomor C-23561 HT.01.01TH.2002 tanggal 29 November 2002; dan (ii)
diumumkan dalam Berita Negara Republik lndonesia Nomor 48 dan Tambahan Berita
Negara Nomor 4748 tanggal 17 Juni 2003.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Adi
sarana Armada, Tbk., Nomor 145 tanggal 21 luli 2022 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia ("Kemenkumham") sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia Nomor AHU-
0054949.AHA.01.02.2022langgal4 Agustus 2022; dan (ii) Surat PenerimaanPemberitahuan
Page 6
Perubahan Data Perseroan PT Adi Sarana Armada, Tbk., Nomor AHU-AHA.01.09-0040528
tanggal4 Agustus 2022.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2003.
Kantor Pusat Pe6eroan beralamat di Gedung Samudera Kirana Lt. 6, Jl. Yos Sudarso No.88,
Jakarta Utara 14350. Perseroan juga membuka cabang atau perwakilan antara lain di
Medan, Pekanbaru, Palembang, Lampung, Bandung, Padang, Jakarta (Landmark Center l,
Pondok Pinang, Tipar Cakung, dan Tambun), Semarang, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin,
Makassar, Malang, Solo, dan Bali. Saham-saham Perseroan tercatat di Bursa Efek lndonesia
dengan kode saham "ASSA ''.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan
sewa guna tanpa hak opsi mobil, bus, truk dan sejenisnya, perdagangan besar mobil bekas,
angkutan bermotor untuk barang umum, aktivitas penyewaan sewa guna usaha tanpa hak
opsi alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, aktivitas
konsultasi transportasi dan reparasi mobil .
Melalui entitas anaknya, Perseroan juga menjalankan aktivitas berikut:
a. PT Duta Mitra Solusindo
Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (jasa
outsourcingl.
b. PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
Penjualan kendaraan bekas dan penyertaan saham pada entitas anak.
c. PTTri Adl BeBama (AnterAja)
Pos komersial/asa ekspedisi pengiriman barang.
d. PT Adi Sarana lnvestindo
Penyediaan jasa manajemen dan konsultasi khususnya di bidang investasi, yang
dimana PT Adi Sarana lnvestindo melakukan investasl di perusahaan-perusahaan baru.
e. PT Adi Sarana Transportasi (sebelumnya PT Kargo Bersama Teknologi)
Pengiriman dan/atau pengepakan barang dalam volume besar.
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, susunan permodalan Perseroan berdasarkan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang
diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah
sebagai berikut:
No. Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp) Yo
Modal Dasar 8.000.000.000 800.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 3.697.137.5t7 369.113.751.700
1 PT, Adi Dinamika lnvestindo 851.951.100 8s.195.110.000 L7 ,65
2 Pl Daya Adicipta Mustika 651.400.000 65.140.000.000 23,08
3 Drs. Prodjo Sunarjanto 341.938.300 34.193.830.000 9,26
Sekar Pantjawati
4 lr. T. Permadi Rachmat 188.841.729 18.884.172.900 5,r2
5 Masya ra kat 1.657.006.388 165.700.638.800 44,89
Modal Ditempatkan dan Disetor 3 .69r .137 .Sr7 369.113.751.700
Saham Dalam Portepel 4.308.862.483 430.886.248.300
Page 7
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Erida
Komisaris Hertanto Mangkusasono
Komisaris lndependen Lindawati Gani
Komisaris lndependen Shanti Lasminingsih Poesposoetiipto
Direksi
Presiden Direktur Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
Direktur Jany Candra
Direktur Tjoeng Suyanto
Direktur Jerry Fandy Tunjungan
2. KPS
Riwayat Singkat
KPS berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 40
tanggal 17 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Tangerang, yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik lndonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor
AHU-0035107.AH.01.01Tahun 2018 tanggal 26 Juli 2018; dan (ii) diumumkan dalam Berita
Negara Republik lndonesia Nomor 98 dan Tambahan Berita Negara Nomor 21389 tanggal 7
Desember 2018.
Anggaran dasar KPS telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham KPS
Nomor 3 tanggal l April 2024 yang dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H., M.Kn., Notaris
di Kabupaten Tangerang, yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Kemenkumham
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Kemenkumham Nomor AH U-AH.01.03-0081830 tanggal 3 April 2024; dan (ii)
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor AHU{021305.AH.01.02Jahun
2024 tang$al 3 April 2024.
KPS memulai kegiatan komersialnya pada tahun 2018.
KPS beralamat terdaftar di The East Building Lt 19,.J1. Dr. lde Anak Agung Gde Agung Kav.
E.3.2 No. 1, Kel. Kuningan Timut Kec. Setiabudi,.Jakarta Selatan 12950.
Maksud dan tujuan KPS adalah berusaha dalam bidang portal web dan/atau platform
digital dengan tujuan komersial dan di bidang perdagangan eceran khusus komoditas
makanan dari hasil pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, dan bermacam barang
lainnya. Melalui entitas anaknya yaitu PT Mitra Kerja Andalan, KPS juga menjalankan
kegiatan perdagangan besar buah-buahan.
Page 8
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegan8
Saham KPS Nomor 3 tanBgal 1 Aptil 2024 yang dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, susunan permodalan KPS adalah sebagai berikut:
No, KeteranBan Jumlah Saham Jumlah Nominal %
Modal Dasar z12.zLO Rp21.221.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Rp21.221.000.000
1 PT Trikirana lnvestindo 55.961 Kelas A Rp5.596.100.000
Prima Rp433.900.000 28,42
4.3 39 Kelas C
z Erida 1-9.786 Kelas A Rp1.978.600.000
t2,o9
5.877 Kelas C Rp587.700.000
3 Ahmad Supriyadi 1.976 Kelas A Rp197.600.000 0,93
4. M. Rizki Novian 4.592 Kelas A Rp4s9.200.000 z,L6
5 Hadi Kasim 3.238 Kelas A Rp323.800.000
7,77
509 Kelas C Rp50.900.000
6 East Ventures SEA 3 Pte. 11.250 Kelas B Rp1.125.000.000
Ltd. tz,t2
L4.464 Kelas C Rp1.446.400.000
7 PT Multi Persada 11.250 Kelas B Rp1.125.000.000
Nusantara 2.893 Kelas C Rp289.300.000 11,31
9.862 Kelas D Rp985.200.000
8 Honshu ll (HK) Limited 7 .232 Kelas C Rp723.200.000 3,41-
9 PT Maxmar lnvesta Sinergi 5.039 Kelas C Rp503.900.000 2,37
10. PT Mitra Membangun 3.779 Kelas C Rp377.900.000 L,78
Ca krawa la
1,1 Pieter Tanuri 2.579 Kelas C Rp251.900.000 L,L9
72 Adrian Hernanto 4.447 Kelas A Rp444.700.000 2,LO
13 SBI Kejora Orbit Fund 1, 19.887 Kelas C Rp1.988.700.000
15,61
L. P. L3.237 Kelas D Rp1.323.100.000
\4 PT TAP Applied Agri Services 10.079 Kelas C Rp1.007.900.000 4,75
Modal Ditempatkan dan Disetor ztz.270 Rp21.221.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel
Pada tanggal Keterbukaan lnformasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Erida
Komisaris Billy Boen
Komisaris Toddy M izaabianto Sugoto
Direksi
Direktu r Adrian Hernanto
Page 9
3. Sifat Hubunqan Afiliasi
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan KPS dikarenakan terdapat kesamaan dari (i)
kepengurusan yaitu lbu Erida selaku Presiden Komisaris Perseroan juga merupakan
Komisaris Utama KPS dan (ii) kepemilikan saham, dimana lbu Erida merupakan salah satu
dari pemegang saham publik Perseroan dan KPS.
PENJETASAN, PERTIMBANGAN, DAN ATASAN DITAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI DIBANDINGKAN
DENGAN APABITA DITAKUXAN TRANSAKSI LAIN YANG SEIENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya penyertaan modal di KPS adalah untuk memperluas usaha Perseroan di
sisi logistik yang terintegrasi. Perseroan juga selanjutnya dapat memperlebar pelayanan logistik yang
terintegrasi ke KPS dan rekan-rekan strateBisnya yang memiliki kapabilitas dalam distribusi bahan
makanan dan pergudangan. Dengan adanya penyertaan ini, Perseroan berharap dapat memberikan
nilai tambah pada lini bisnisnya yang pada gilirannya akan memberikan hasil lebih bagi pemangku
kepentingan baik di Perseroan dan ekosistem KPS.
Dengan dilakukannya penyertaan modal di KPS secara langsung, Pemeroan akan mendapatkan akses
ke ekosistem KPS (KPS beserta rekan-rekan strategisnya), yang dapat menciptakan keuntunBan
mutual bagi anak usaha Perseroan yaitu Anteraja dimana KPS dapat menggunakan jaringan Anteraja
dalam distribusi produk KPS, dan juga memaksimalkan lini bisnis logistik di PT Adi Sarana Transportasi
untuk melakukan kolaborasi dengan rekan-rekan strategis KPS yang bergerak di bidang distribusi.
Potensi risiko yang bisa dihadapi dari Transaksi tergolong rendah karena masing-masing bisnis telah
melakukan bisnis dengan baik, sehingga kolaborasi ini justru membawa potensi sinergi yang lebih
baik dikemudian hari.
RINGKASAN LAPORAN PENITAI
Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan ("XJPP RSR") sebagai Penilai lndependen
untuk melakukan (i) penilaian saham KPS dan anak perusahaan; (ii) pendapat Kewajaran atas
transaksi penyertaan modal melalui penerbitan saham baru oleh KPS, dengan tanggal penilaian (cut-
off dotel adalah per 31 Desember 2023 dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Ringkasan Laporan Penilaian Atas Nilai Pasar Per Saham Preferen KPS berdasarkan Laporan
No. 000352.0095-ool1sfrE0773lVlv2024 tansgal 17 April 2024
1. ldentitas Pihak dalam Transaksi
a. Perseroan, sebagaimana diuraikan pada poin C.1 Keterbukaan lnformasi ini
b. KPS, sebagaimana diuraikan pada poin C.2 Keterbukaan lnformasi ini
2. Objek Penilaian
Obyek penilaian adalah saham preferen KPS per tanggal 31 Desember 2023 dentan
senioritas yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan saham lain yang beredar per tanggal
31 Desember 2023, dimana termasuk di dalamnya kepemilkan KPS atas MKA sebesar 50,01%.
Berdasarkan Transaksi bentuk kepemilikan saham yang dinilai merupakan saham preferen
non-kendali.
Page 10
3. Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud dari penilaian ini adalah untuk mengestimasi nilai pasar per saham preferen KPS
sehubungan dengan Transaksi, sebagalmana diuraikan dalam laporan ini dalam rangka
memenuhi ketentuan peraturan OJK Pasar Modal, tidak untuk perpajakan, perbankan serta
tidak untuk bentuk transaksi lainnya. Tujuan penilaian adalah untuk melakukan penilaian
saham untuk keperluan transaksi pada perusahaan terbuka.
4. Tanggal Penilaian
Penilaian Saham KPS dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember
2023.
5. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
diterbitkannya Laporan Penilaian Saham ini, terjadi perubahan susunan pemegang saham
berdasarkan Akta PKPS KPS Nomor 3 tanggal 1 Aprll 2024 yang dibuat di hadapan Ronaldie
Christie, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yaitu:
1 Pengalihan saham seri A sejumlah 2.484 saham dari Pak Ahmad Supriyadi kepada Bu
Erlda; dan
2 Penerbitan Saham Seri D sejumlah 23.093 saham yang disetor oleh sBl Kejora Orbit
Fund 1, L.P ("Kejora") dan PT Multi Persada Nusantara ("MPN") masing-masing
sejumlah 13.231 saham dan 9.852 saham.
Akibat adanya penerbitan Saham Seri D ini, KJPP RSR melakukan analisis terkait dampak
penerbitan Saham Serl D terhadap kesimpulan nilai pasar per saham preferen KPS dengan
senioritas tertinggi dalam hal preferensi likuidasi.
Berdasarkan hasil analisis KJPP RSR, penerbitan Saham Seri D memiliki dampak yang masih
berada dalam rentang 5% terhadap kesimpulan nilai dalam laporan penilaian ini.
KJPP RSR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat
KJPP RSR karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Penilaian Saham ini
selain yang telah disebutkan di atas.
6. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion, KJPP RSR telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian, data dan informasi yang
diperoleh berasal dari Manajemen Perseroan, Manajemen KPS, Manajemen MKA maupun
dari sumber lain yang dapat dipercaya.
Laporan Penilaian inl disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan
sehingga lebih mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya.
Page 11
KJPP RSR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat KJPP RSR
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan tersebut wajat namun KJPP RSR tidak
bertanggungjawab terhadap pencapaiannya.
KJPP RSR bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Penilaian.
Laporan Penilaian Saham ini bersifut terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas
sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari manajemen
Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
K,PP RsR.iuga telah memperoleh informasi atas status hukum pemilik objek Penilaian dari
KPS dan MKA.
Kondisi Pem batas
Penilaian ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Penilaian ini, K,PP RSR melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan dan disiapkan oleh Manajemen Perseroan, Manajemen KPS
dan/atau Manajemen MKA, yang mana berdasarkan hakekat kewajaran adalah benar,
lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
KJPP RSR tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun
data-data yang disediakan oleh Manajemen Perseroan, Manajemen KPS dan/atau
Manajemen MKA baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian K,PP RSR tidak dapat
memberikan jaminan atau bertanggungjawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
7. Pendekatan dan Metode Penilaian
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, KPS dan MKA memillki prospek usaha yang baik, di
mana faktor pendapatan merupakan salah satu dari penggerak nilai utama bisnis, maka
penilaian saham KPS dilakukan dengan menggunakan pendekatan pendapatan sebagai
pendekatan penilaian utama. Dengan pertimbangan bahwa KPS dan MKA merupakan sebuah
perusahaan yang telah beroperasi dan tersedianya informasi terkait perusahaan pembanding
untuk bisnis yang serupa, maka KJPP RSR mengaplikasikan pendekatan pasar sebagai
pendekatan penilaian kedua.
Dalam melakukan penilaian saham preferen KPS, KJPP RSR mengaplikasikan metode alokasi
nilai masing-masinB kelas saham dengan option Pricing Model ("oPM") dimana KIPP RSR
terlebih dahulu mengidentifikasi hak-hak dan preferensi masing-masing kelas saham,
kemudian melakukan simulasi nilai masing-masing kelas saham dengan menggunakan Black-
Scholes Option Pricing Model untuk beberapa skenario breokpoint yang ditentukan dengan
mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang mempengaruhi imbal hasil yang akan
diterima oleh pemegang saham, seperti peristiwa likudasi (liquidotion eventl, preferensi
likuidasi (liquidotion preferencel dan harga konversi.
Sebagai ringkasan, lndikasi Nilai Pasar seluruh saham KPS per 31 Desember 2023 dengan
menggunakan pendekatan pendapatan dan pasar untuk KPS lnduk dan mengaplikasikan
Page 12
metode SOTP atas investasi pada MKA, serta mengaplikasikan tingkat diskonto sebesar 18,0%
adalah Rp483.548 juta.
Setelah memperhitungkan hak opsi yang terdapat dalam KPS, KIPP RSR menggunakan
metode oPM dan mengaplikasikan Discount for Lock ol Control ("DLOC") sebesar 30,0%.
Dengan demikian, Nilai Pasar Per Saham Preferen KPS per tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp2.283.536.
8. Kesimpulan Nilai
Nilai Pasar Per Saham Preferen KPS per tanggal 31 Desember 2023 dengan mengaplikasikan
Pendekatan Pendapatan dan Pasar untuk KPS (lnduk) dan pendekatan aset denBan metode
penyesuaian aset bersih/metode Sum of the Ports ("SOTP") atas investasi pada MKA serta
metode alokasi nilai dengan OPM untuk saham preferen KPS, maka Nilai Pasar per Saham
Preferen KPS dan Anak Perusahaan per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp2.283.636 (Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Enam
Rupiah)
B. Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Penyetoran Modal Berupa 65.743 Saham Seri D KPS
berdasarkan Laporan No.000402.0095{0/BS/06lO273lYlVl2O24ranggal 26 April 2024
1. ldentitas Pihak dalam Transaksi
a. Perseroan, sebagaimana diuraikan pada poin C.1 Keterbukaan lnformasi ini
b. KPS, sebagaimana diuraikan pada poin C.2 Keterbukaan lnformasi ini
2. Objek Tra nsaksi
Obyek Tnnsaksi yang dianalisis dalam laporan adalah rencana Perseroan untuk melakukan
penyetordn modal berupa 55.743 Saham Seri D yang akan diterbitkan oleh KPS.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
Perseroan untuk melakukan penyetoran modal berupa 55.743 Saham Seri D yang akan
diterbitkan oleh KPS.
4. Tanggal Penilaian
Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan
laporan keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal
31 Desember 2023.
5. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan pendapat kewajaran ini, terdapat kejadian penting yang perlu
diungkapkan namun tidak mempengaruhi opini kewajaran.
Page 13
Pada tanggal ! April 2024, terjadi perubahan susunan pemegang saham KPS berdasarkan
Akta Pernyataaan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Terbatas ("PKPg') No.3, yang
dibuat di hadapan Ronaldie Christie, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yaitu:
1. Pengalihan saham seri A sejumlah 2.4{14 saham dari Pak Ahmad Supriyadi kepada Bu
Erida; dan
2. Penerbitan Saham Seri D sejumlah 23.093 saham yang disetor oleh SBI Kejora Orbit Fund
1, L.P. ("Keiora") dan PT Multi Persada Nusantara ("MPN") masing-masing sejumlah
13.231 saham dan 9.852 saham.
KJPP RSR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat
KJPP RSR karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran
ini.
6. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan Pendapat Kewajaran be,sifat non-disclaimer opinion, KJPP RSR telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat
kewajaran, data dan informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan
maupun dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Pendapat Kewajaran disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang
disiapkan oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciory dutyl.
KJPP RSR bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disiapkan manajemen Perseroan. KJPP RSR bertanggung jawab atas opini yang
dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. KIPP RSR telah
memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.
7. Pendekatan dan Metode Penilaian
a. Analisa transaksi: identifikasi para pihak yang terlibat dalam transaksi, analisa atas
syarat dan ketentuan dari perjanjian-perjanjian dan analisa atas manfaat dan risiko dari
transaksi;
b. Analisa kualitatif: analisa atas latar belakang dari transaksi, penjelasan singkat dari
Perseroan dan kegiatan usaha, analisa industri, analisa operasional, prospek bisnis,
manfaat dan kerugian dari transaksi;
c. Analisa kuantitatif: analisis kinerja historis, analisis proyeksi keuangan, analisis proforma
laporan keuangan dan analisis inkremental;
d. Analisa atas faktor lain yang relevan, berupa analisa biaya dan pendapatan yang relevan,
informasi non keuangan yang relevan, prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan
dan hal-hal material lain yang dapat memberikan keyakinan dalam memberikan opini
kewajaran
e. Analisa kewajaran harga transaksi;
Page 14
8. Analisis Kewajaran
a lkhtisar data keuangan Perseroan berdasarkan laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 - 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material. Pendapatan Perseroan secara
konsofidasian selama tahun 2079-2023 mengalami pertumbuhan berfluktuatif dengan
Compound Annuol Growth Rote (CAGR) sebesar L7,43Yo. Selama tahun 2OL9-2023,
beban pokok pendapatan PeBeroan secara konsolidasian tercatat mengalami fluktuatif
peningkatan dengan CAGR sebesar 20,27Yo. Selama tahun 2OL9-2023, laba operasi
Perseroan secara konsolidasian mengalami pertumbuhan fluktuatif dengan CAGR
sebesar negative 1,,76yo. Pada tahun 2023, laba operasi Perseroan secara konsolidasian
mengalami peningkatan dari sebesar Rp267,79 miliar pada tahun 2022 menjadi
Rp325,08 miliar atau sebesar 21,77yo. Rata-rata margin laba operasi Perseroan selama
tahun 2019-2023 adalah sebesar 9,29%. Oan Selama tahun 2079-2023, laba tahun
berjalan Perseroan secara konsolidaslan mengalami pertumbuhan fluktuatif dengan
CAGR sebesar negative 32,14%. Laba tahun berjalan Perseroan secara konsolidasian
pada tahun 2023 mengalami peningkatan tertinggi dari sebesar Rp3,70 miliar pada
tahun 2022 menjadi Rp19,43 miliar atau sebesar 424,53%. Rata-rata margin laba tahun
berjalan Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2019-2023 sebesar 1,93%.. Total
aset Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2019-2023 mengalami pertumbuhan
berfluktuatif dengan CAGR sebesar 10,90%. Total liabilitas Perseroan secara
konsolidasian selama tahun 2OL9-2023 mengalami pertumbuhan berfluktuatif dengan
CAGR sebesar 7,75yo.Tolal ekuitas Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2019-
2023 mengalami pertumbuhan dengan CAGR sebesar 18,09%. Total ekuitas Perseroan
secara konsolidasian pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari sebesar Rp2,47
triliun pada tahun 2022 menjadi Rp2,50 triliun atau sebesar 5,33% yang terutama
berasal dari peningkatan saldo laba yang berasal dari tambahan laba tahun berjalan.
b. Analisis proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Transaksi untuk periode2024-
2028: Dengan dilaksanakannya Transaksi, Pendapatan dan Beban Pokok Pendapatan
Pe6eroan diproyekslkan tidak mengalami perubahan bila dibandingkan tanpa
melaksanakan Transaksi, hal ini karena penyertaan saham Perseroan pada KPS tidak
melebihi 25% saham dan merupakan saham minoritas. Oleh karena itu, pencatatan
saham KPS dilakukan dengan metode ekuitas (equity methodl. Laba usaha Perseroan
dengan Transaksi selama 2024 - 2028, juga diproyeksikan tidak mengalami perubahan
bila dibandingkan tanpa melaksanakan Transaksi. Laba Sebelum Beban Pajak
Penghasilan Perseroan dengan Transaksi selama 2024 - 2028, diproyeksikan mengalami
peningkatan, yang berasal dari peningkatan akun bagian rugi darl entitas asosiasi. Pada
akhir periode proyeksi, tahun 2028, dengan dilaksanakan Transaksi, Laba Sebelum
Beban Pajak Penghasilan Perseroan diproyeksikan sebesar Rp882,19 miliar dan tanpa
melaksanakan Transaksi sebesar Rp866,43 miliar. Dengan dilaksanakannya Transaksi,
laba bersih Perseroan selama periode 2024-2028 diproyeksikan mengalami penlngkatan
jika dibandingkan tanpa melaksanakan Transaksi yang berasal dari peningkatan laba
sebelum pajak Perseroan. Dengan dilaksanakannya Transaksi, laba bersih Perseroan
pada tahun 2028 diproyeksikan sebesar Rp67a,77 miliar dan tanpa melaksanakan
Transaksi sebesar Rp663,00 miliar.
Dengan dilaksanakannya Transaksi, jumlah aset Perseroan secara keseluruhan
diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Transaksi.
Page 15
Pada tahun 2028 diproyeksikan dari sebesar Rp10.351,33 miliar tanpa Transaksi menjadi
sebesar Rp10.389,25 miliar dengan melaksanakan Transaksi terutama yang berasal dari
peningkatan investasi pada entitas asosiasi. Total liabilitas Perseroan secara keseluruhan
selama tahun 2024 - 2028 diprcyeksikan tidak mengalami perubahan jika dibandingkan
dengan tanpa melaksanakan Transaksi dengan Total liabilitas jangka paniang Perseroan
dlproyeksikan sebesar Rp5.042,29 miliar pada 2O24 menjadi sebesar Rp5.693,23 miliar
pada tahun 2028. Dengan dilaksanakannya Transaksi, Total ekuitas Perseroan selama
periode 2024 - 2028 diproyeksikan mengalami peningkatan yang berasal dari
peningkatan saldo laba. Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2028, dengan
dilaksanakan Transaksi diproyeksikan menjadi sebesar Rp4.595,02 miliar dan tanpa
melaksanakan Transaksi sebesar Rp4.658,11 miliar.
c. Analisis kewa.iaran terhadap harga Transaksi dilakukan dengan membandingkan Harga
Transaksi Per Saham berdasarkan CSSA dan Draft Perubahan dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Pemegang Saham antara Perseroan, KPS dan Pemegang Saham KPS dengan
Nilai Pasar Per Saham Preferen KPS dan Anak Perusahaan berdasarkan laporan penilai
independen.
HarSa Rencana KewaFrao : HarSa
Harga Rencana
NilaiPasarperSaham Tra nsaki terhadap Rencana Trantal6i
ObjekTransaksi Tran5aksi per Saham
Preferen (Rp) Nilai Pasar per saham Peasercan Berada
(Rp)
Prefercn Dalam Ksa.an +/- 75%
65.743 Saham Seri D Rp2.281.650,00 Rp2.283.636,00 -0,09%
Dengan hasil perbandingan Nilai Pasar per Saham Preferen KPS dan Anak Perusahaan
darl Penilai lndependen terhadap Harga Transaki per Saham, maka Transaksi adalah
wajar karena Harga Transaksi Perseroan berada dalam kisaran kewajaran batas bawah
dari Nilai Pasar per Saham Preferen sebesar 7,5% sesuai POJK 35 Pasal 48, b.
9. Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan mempertimbangkan analisa kewajaran atas transaksi yang meliputi analisa terhadap
Transaksi, analisa kualitatif dan analisa kuantitatil analisis atas kewajaran harga transaksi
serta faktor lain yang relevan, menurut pendapat KIPP RSR, transaksi ini adalah Wajar.
PERNYATAAN OIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Direksi Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan POJK nnozo dan POJK 4UO2O, Traosaksi
Material dan Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum. Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf (i) POJK No.42I2O2O, Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi tidak
mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah diungkapkan dalam
dokumen ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Page 16
INFORMASI TAMBAHAN
,L
U/Bagi pemegang saham Peneroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap
menghubungi:
PT ADI SARANA ARMADA TB(
Gedung Samudera Kirana, Lt. 6
Jl. Yos Sudarso No. 88
Jakarta Utara 14350, lndonesia
Telp./Phone (+52-21) 5530 8811
Faks (+62-21) 5530 8811
SureUE-mail: corporate.secretary@assarent.co.id
Situs web/Website: www.assa.id
Jakarta, 2 Mei 2024
PT.AdI Tbt
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati .lerrv Fandv Tuniunsan
Presiden Direktur Direktu r
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruki
p.2
unresolved
person
Ronaldie Christie
· Notaris
p.3 ×11
unresolved
org
PT Trikirana
p.4 ×3
unresolved
org
PT Multi Persada Nusa
p.4
unresolved
org
PT Maxmar
p.4 ×3
unresolved
org
PT TAP Applied Agri Services
p.4 ×3
unresolved
org
PT Multi Persada Nusantara
p.5 ×3
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.5 ×4
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5
unresolved
org
PT Duta Mitra Solusindo Penyediaan Sumber Daya Manusia
p.6
unresolved
org
PT Adi Sarana
p.6 ×2
unresolved
org
PT Kargo Bersama Teknologi
p.6
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6
unresolved
person
Hertanto Mangkusasono
· Komisaris
p.7
unresolved
person
Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati
· Presiden Direktur
p.7 ×4
unresolved
person
Jerry Fandy Tunjungan
· Direktur
p.7
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Kemenkumham
p.7
unresolved
org
PT Mitra Kerja Andalan
p.7
unresolved
org
PT Multi Persada
p.8
unresolved
person
Billy Boen
· Komisaris
p.8
unresolved
person
Toddy M
· Komisaris
p.8
unresolved
org
KJPP Ruky
p.9
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.9
unresolved
person
Ahmad Supriyadi
p.10 ×2
unresolved
org
KJPP RSR
p.10 ×17
unresolved
org
Purwantono
p.14
unresolved
person
OIREKSI
· KOMISARIS
p.15
unresolved
org
PT ADI SARANA ARMADA TB
p.16
unresolved
person
Drs. Prodio Sunarianto Sekar Pantiawati
p.16
unresolved
person
Direktu
· Presiden Direktur
p.16 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
2301 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'para pihak nilai dari transaksi, termasuk '
'bemangkutan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'para pihak nilai dari transaksi, termasuk bemangkutan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': False,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}