Back to announcement
20260507_BMTR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32078599_lamp1.pdf
Other Text extracted BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT GLOBAL MEDIACOM TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN SUKUK TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V YANG TELAH
MENJADI EFEKTIF.
PT GLOBAL MEDIACOM TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan, Jasa, dan Investasi
Kantor Pusat
MNC Tower Lantai 27
Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Jakarta Pusat 10340
Telepon: (021) 390-9211, 390-0310, Faksimili: (021) 392-7859, 390-9207
Email: investor.relations@mncgroup.com
Website: mediacom.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.750.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V")
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp850.000.000.000,- (DELAPAN RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan dan Menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C. Obligasi yang ditawarkan
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp366.530.000.000,- (tiga ratus enam puluh enam miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,03% (tujuh koma nol tiga
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp70.470.000.000,- (tujuh puluh miliar empat ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,32% (tujuh koma tiga dua persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp63.000.000.000,- (enam puluh tiga miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal
4 September 2026 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri A, 4 Juni 2031 untuk Obligasi Seri B dan 4 Juni 2033 untuk Obligasi Seri C. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM
DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
(”SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp550.000.000.000,- (LIMA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Tersebut, Perseroan Akan Menerbitkan dan Menawarkan:
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN V GLOBAL MEDIACOM TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (”SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan Seri C. Sukuk Ijarah
yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp268.825.000.000,- (dua ratus enam puluh delapan miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
Rp18.898.397.500,- (delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp31.060.000.000,- (tiga puluh satu miliar enam puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.273.592.000,- (dua miliar dua ratus tujuh
puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh dua ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp115.000.000,- (seratus lima belas juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.625.000,- (delapan juta enam ratus dua puluh lima ribu
Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Cicilan Imbalan Ijarah ini dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada tanggal 4 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 4 Juni 2031
untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 4 Juni 2033 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sukuk Ijarah dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Perseroan tidak akan melakukan pemotongan zakat atas Cicilan Imbalan Ijarah.
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DITANGGUNG SELURUHNYA, TANPA SYARAT DAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH
SEBAGAI PENANGGUNG
CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK
Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN
DEVELOPMENT BANK, (“CGIF”) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG (GUARANTOR) OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ATAS SELURUH JUMLAH OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITERBITKAN DAN
BERSAMA-SAMA TELAH MENANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN DAN AKAD KAFALAH DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-SYARAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DENGAN MEMPERHATIKAN SYARAT-
SYARAT DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN DAN AKAD KAFALAH.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU
SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN/ATAU SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK HUTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAAA(cg) (Triple A, Corporate Guarantee) idAAA(sy)(cg) (Triple A Syariah, Corporate Guarantee)
PADA TANGGAL 07 MEI 2026 TELAH DITANDATANGANI AKAD KAFALAH DAN PADA TANGGAL 07 MEI 2026 TELAH DITANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK, DIMANA PERSEROAN MEMILIKI KETERGANTUNGAN TERHADAP
KEGIATAN DAN PENDAPATAN USAHA DARI ENTITAS ANAK, TERUTAMA DARI LINI USAHA PENYIARAN DAN TELEVISI BERLANGGANAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Pencatatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas PT Bahana Sekuritas PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas
(Terafiliasi)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH
PT MNC Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
(Terafiliasi)
PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT KB Valbury Sekuritas
WALI AMANAT OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 18 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 25 - 29 Mei 2026
Tanggal Penjatahan : 2 Juni 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Juni 2026
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 4 Juni 2026
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 5 Juni 2026
PENAWARAN UMUM
A. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan Perseroan dan
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui pemegang
rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JANGKA WAKTU
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah). Obligasi
ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C yang dijamin secara
Kesanggupan Penuh (Full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp366.530.000.000,- (tiga ratus enam puluh
enam miliar lima ratus tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,03% (tujuh
koma nol tiga persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp70.470.000.000,- (tujuh puluh miliar empat
ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,32% (tujuh koma tiga dua
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp63.000.000.000,- (enam puluh tiga miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,50% (tujuh koma lima persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2026 sedangkan pembayaran bunga
terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri A, 4
Juni 2031 untuk Obligasi Seri B dan 4 Juni 2033 untuk Obligasi Seri C.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2
Page 3
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah
ini:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 4 September 2026 4 September 2026 4 September 2026
2 4 Desember 2026 4 Desember 2026 4 Desember 2026
3 4 Maret 2027 4 Maret 2027 4 Maret 2027
4 4 Juni 2027 4 Juni 2027 4 Juni 2027
5 4 September 2027 4 September 2027 4 September 2027
6 4 Desember 2027 4 Desember 2027 4 Desember 2027
7 4 Maret 2028 4 Maret 2028 4 Maret 2028
8 4 Juni 2028 4 Juni 2028 4 Juni 2028
9 4 September 2028 4 September 2028 4 September 2028
10 4 Desember 2028 4 Desember 2028 4 Desember 2028
11 4 Maret 2029 4 Maret 2029 4 Maret 2029
12 4 Juni 2029 4 Juni 2029 4 Juni 2029
13 - 4 September 2029 4 September 2029
14 - 4 Desember 2029 4 Desember 2029
15 - 4 Maret 2030 4 Maret 2030
16 - 4 Juni 2030 4 Juni 2030
17 - 4 September 2030 4 September 2030
18 - 4 Desember 2030 4 Desember 2030
19 - 4 Maret 2031 4 Maret 2031
20 - 4 Juni 2031 4 Juni 2031
21 - - 4 September 2031
22 - - 4 Desember 2031
23 - - 4 Maret 2032
24 - - 4 Juni 2032
25 - - 4 September 2032
26 - - 4 Desember 2032
27 - - 4 Maret 2033
28 - - 4 Juni 2033
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan Perdagangan Obligasi dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu Satuan
Perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari Credit Guarantee
And Investment Facility, Lembaga Dana Perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank (“CGIF”) dengan
jumlah penanggungan sebesar Jumlah Yang Dijamin (sebagaimana dijelaskan di bawah ini) sehubungan dengan
Obligasi berdasarkan dan tunduk pada Perjanjian Penanggungan yang telah ditandatangani antara CGIF dan Wali
Amanat.
3
Page 4
PENANGGUNGAN
Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi ini, atas permohonan Perseroan, CGIF telah menyetujui
untuk bertindak sebagai penanggung (guarantor) Obligasi, dan bersama-sama telah menandatangani Perjanjian
Penanggungan pada tanggal 26 Maret 2025 sebagaimana telah diubah dan dinyatakan kembali terakhir pada
tanggal 07 Mei 2026 dengan Wali Amanat berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi dengan memperhatikan
syarat-syarat dalam Perjanjian Penanggungan yaitu sebesar Jumlah Yang Dijamin.
Perseroan, MNCN, dan IPTV pada tanggal 16 Juni 2025 telah menandatangani Perjanjian Penggantian Biaya dan
Ganti Rugi dengan CGIF (”RIA”) sebagaimana akan diubah dan dinyatakan kembali sehubungan dengan Obligasi
Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom
Tahap II Tahun 2026 ini, yang mengatur, antara lain, kewajiban Perseroan, MNCN dan IPTV masing-masing
sebagai Obligor untuk mengganti nilai yang ditanggung CGIF dalam hal terjadi kegagalan pembayaran oleh
Perseroan dan CGIF telah melakukan pembayaran kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
Penanggungan. Berdasarkan RIA, Perseroan akan memberikan jaminan kepada CGIF berupa hak tanggungan
atas tanah dan bangunan berupa (i) gedung iNews Tower, suatu bangunan perkantoran yang berlokasi di Jl. K.
H. Wahid Hasyim No. 36-38, RT. 15, RW. 7, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 10340, yang dimiliki oleh MNCN dan berdiri diatas tanah yang disewa oleh MNCN dari PT GLD Property,
(ii) fidusia atas mesin dan peralatan yang dimiliki oleh MNCN, dan (iii) gedung Tower 1, MNC Studios, suatu
bangunan perkantoran yang berlokasi di Jl. Perjuangan No. 9-10, RT 11, RW 10, Kb. Jeruk, Jakarta Barat, DKI
Jakarta 11530, yang dimiliki oleh MNC TV dan berdiri di atas tanah yang disewa oleh MNC TV dari RCTI.
Pemberian jaminan oleh Perseroan berdasarkan RIA tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No.17/2020, dikarenakan nilai transaksi penanggungan tidak mencapai 20% dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2024 dan bukan merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.42/2020, mengingat CGIF bukan merupakan pihak terafiliasi
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/2020.
Penanggung dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK.
Kecuali didefinisikan secara lain, istilah-istilah dengan huruf kapital yang digunakan pada bagian ini mengacu
kepada istilah-istilah yang telah didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan.
Keterangan lebih lanjut mengenai penanggunan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
SANKSI
Keterangan mengenai sanksi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
RUPO
Keterangan mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII Informasi Tambahan.
4
Page 5
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan V,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No.RC-399/PEF-DIR/III/2025
tanggal 24 Maret 2025, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No.RC-0210/PEF tanggal 3 Maret
2026 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026
yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
idAAA(cg)
(Triple A; Corporate Guarantee)
Terhadap Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom senilai maksimum Rp1.750.000.000.000,- (satu triliun tujuh
ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dalam UUP2SK. Sesuai
dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Obligasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
Keterangan lebih lanjut mengenai pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK IJARAH
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026.
JENIS SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan Perseroan dan
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui
Pemegang Rekening. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk
Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan dengan Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Sukuk Ijarah Seri A, Seri B, dan
Seri C yang dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full commitment), yaitu sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp268.825.000.000,- (dua ratus enam
puluh delapan miliar delapan ratus dua puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah
sebesar Rp18.898.397.500,- (delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh delapan juta tiga
ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan sebesar Rp31.060.000.000,- (tiga puluh satu miliar
enam puluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.273.592.000,- (dua miliar dua
5
Page 6
ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh dua ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Ijarah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C yang ditawarkan sebesar Rp115.000.000,- (seratus lima belas juta
Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp8.625.000,- (delapan juta enam ratus dua puluh
lima ribu Rupiah) per tahun. Jangka waktu Sukuk Ijarah adalah 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2026, sedangkan
pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Sukuk Ijarah adalah pada
tanggal 4 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 4 Juni 2031 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 4 Juni 2033 untuk Sukuk
Ijarah Seri C.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah adalah dengan harga
yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Sukuk Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah.
PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah masing-masing Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:
Cicilan imbalan
Seri A Seri B Seri C
ke-
1 4 September 2026 4 September 2026 4 September 2026
2 4 Desember 2026 4 Desember 2026 4 Desember 2026
3 4 Maret 2027 4 Maret 2027 4 Maret 2027
4 4 Juni 2027 4 Juni 2027 4 Juni 2027
5 4 September 2027 4 September 2027 4 September 2027
6 4 Desember 2027 4 Desember 2027 4 Desember 2027
7 4 Maret 2028 4 Maret 2028 4 Maret 2028
8 4 Juni 2028 4 Juni 2028 4 Juni 2028
9 4 September 2028 4 September 2028 4 September 2028
10 4 Desember 2028 4 Desember 2028 4 Desember 2028
11 4 Maret 2029 4 Maret 2029 4 Maret 2029
12 4 Juni 2029 4 Juni 2029 4 Juni 2029
13 - 4 September 2029 4 September 2029
14 - 4 Desember 2029 4 Desember 2029
15 - 4 Maret 2030 4 Maret 2030
16 - 4 Juni 2030 4 Juni 2030
17 - 4 September 2030 4 September 2030
18 - 4 Desember 2030 4 Desember 2030
19 - 4 Maret 2031 4 Maret 2031
20 - 4 Juni 2031 4 Juni 2031
21 - - 4 September 2031
22 - - 4 Desember 2031
23 - - 4 Maret 2032
24 - - 4 Juni 2032
25 - - 4 September 2032
26 - - 4 Desember 2032
27 - - 4 Maret 2033
28 - - 4 Juni 2033
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening
efek ke rekening efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan
1 (satu) suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali
Wali Amanat memutuskan lain) yaitu Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
6
Page 7
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari CGIF dengan
jumlah penanggungan sebesar seluruh kewajiban pembayaran imbalan Sukuk Ijarah dan Sisa Imbalan Sukuk
Ijarah (tidak termasuk denda) serta pengeluaran Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Penanggungan/Akad
Kafalah yang telah ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat.
PENANGGUNGAN
Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, atas permohonan Perseroan, CGIF telah menyetujui
untuk bertindak sebagai penanggung (guarantor) Sukuk Ijarah, dan bersama-sama telah menandatangani
Perjanjian Penanggungan pada tanggal 26 Maret 2025 sebagaimana telah diubah dan dinyatakan kembali
terakhir pada tanggal 07 Mei 2026 dengan Wali Amanat berdasarkan Syarat dan Ketentuan Sukuk Ijarah dengan
memperhatikan syarat-syarat dalam Perjanjian Penanggungan yaitu sebesar Jumlah Yang Dijamin.
Perseroan, MNCN, dan IPTV pada tanggal 16 Juni 2025 telah menandatangani Perjanjian Penggantian Biaya dan
Ganti Rugi dengan CGIF (”RIA”) sebagaimana akan diubah dan dinyatakan kembali sehubungan dengan Obligasi
Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom
Tahap II Tahun 2026 ini, yang mengatur, antara lain, kewajiban Perseroan, MNCN dan IPTV masing-masing
sebagai Obligor untuk mengganti nilai yang ditanggung CGIF dalam hal terjadi kegagalan pembayaran oleh
Perseroan dan CGIF telah melakukan pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
Penanggungan. Berdasarkan RIA, Perseroan akan memberikan jaminan kepada CGIF berupa hak tanggungan
atas tanah dan bangunan berupa (i) gedung iNews Tower , suatu bangunan perkantoran yang berlokasi di Jl. K.
H. Wahid Hasyim No. 36-38, RT. 15, RW. 7, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 10340, yang dimiliki oleh MNCN dan berdiri diatas tanah yang disewa oleh MNCN dari PT GLD Property,
(ii) fidusia atas mesin dan peralatan yang dimiliki oleh MNCN, dan (iii) gedung Tower 1, MNC Studios, suatu
bangunan perkantoran yang berlokasi di Jl. Perjuangan No. 9-10, RT 11, RW 10, Kb. Jeruk, Jakarta Barat, DKI
Jakarta 11530, yang dimiliki oleh MNC TV dan berdiri di atas tanah yang disewa oleh MNC TV dari RCTI.
Pemberian jaminan oleh Perseroan berdasarkan RIA tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No.17/2020, dikarenakan nilai transaksi penanggungan tidak mencapai 20% dari
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan 31 Desember 2024 dan bukan merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.42/2020, mengingat CGIF bukan merupakan pihak terafiliasi
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/2020.
Penanggung dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara
langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK.
Kecuali didefinisikan secara lain, istilah-istilah dengan huruf kapital yang digunakan pada bagian ini mengacu
kepada istilah-istilah yang telah didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan/Akad Kafalah Sukuk Ijarah.
Keterangan lebih lanjut mengenai penanggunan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
SANKSI
Keterangan mengenai sanksi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
Keterangan mengenai hak-hak pemegang Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
7
Page 8
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan.
RUPSI
Keterangan mengenai RUPSI dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN SUKUK IJARAH
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V,
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-400/PEF-
DIR/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No.RC-0211/PEF-
DIR/III/2026 tanggal 3 Maret 2026 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global
Mediacom Tahap II Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
dengan peringkat:
idAAA(sy)(cg)
(Triple A Syariah; Corporate Guarantee)
Terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom senilai maksimum Rp1.250.000.000.000,- (satu triliun
dua ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya pernyataan
pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 3 Maret 2026 sampai dengan 1 Maret 2027.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUPM sebagaimana diubah dalam UUP2SK. Sesuai
dengan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas Sukuk
Ijarah kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah
yang diterbitkan.
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi dan
Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Divisi Investment Services
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 10210
Tel. (021) 575 8143
Faks. (021) 575 2360
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XI dalam Informasi Tambahan.
8
Page 9
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Obligasi, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp10.555.000.000,00 (sepuluh miliar lima ratus lima puluh lima juta Rupiah) akan digunakan
seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C. Sumber
dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sebesar Rp230.260.000.000,00 (dua ratus tiga puluh miliar dua ratus enam puluh juta Rupiah) akan
digunakan seluruhnya untuk pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri
B. Sumber dana untuk membayar bunga obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
3. Sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan II Global Mediacom Tahap II Tahun 2021 Seri C. Sumber dana untuk membayar bunga obligasi
adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
4. Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi Obligasi akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun 2023 Seri B. Sumber dana untuk membayar bunga
obligasi adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Sukuk Ijarah, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp187.225.000.000,00 (seratus delapan puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh lima juta Rupiah)
akan digunakan seluruhnya untuk pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap I Tahun
2023 Seri B. Sumber dana untuk membayar cicilan imbalan ijarah adalah kas dari aktivitas usaha Perseroan.
2. Sisanya setelah dikurangi dengan biaya emisi Sukuk Ijarah akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja
Perseroan yang akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan operasional sehari-hari, antara lain namun
tidak terbatas untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran utang usaha, pembiayaan kegiatan
operasional, dan lain-lain.
Dalam hal dana hasil penawaran umum Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh dari bank
dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya.
Penjelasan mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat lebih lanjut
pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 yang diambil dari
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
serta tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 yang dicantumkan pada bagian lain dalam
Informasi Tambahan ini, telah disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK di Indonesia dan Peraturan
nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik dan
telah diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, auditor independen, sesuai dengan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan yang pada tanggal 30 Maret 2026
dan ditandatangani oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI.
9
Page 10
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai jumlah liablitas sebesar Rp6.699.909 juta. Rincian dari
liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 1.468.767
Utang usaha
Pihak berelasi 6.307
Pihak ketiga 309.881
Utang pajak 47.414
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang 666.283
Liabilitas sewa pembiayaan 27.267
Utang obligasi 240.539
Utang Sukuk Ijarah 441.895
Liabilitas lancar lainnya 205.258
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.413.611
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 114.144
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang 677.866
Liabilitas sewa pembiayaan 14.980
Utang obligasi 1.420.823
Utang Sukuk Ijarah 841.674
Liabilitas imbalan kerja 216.811
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.286.298
JUMLAH LIABILITAS 6.699.909
*tidak diaudit
Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan
laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya beserta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Calon investor juga harus membaca Bab
mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya, yang angka-angkanya diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang
tercantum dalam Informasi Tambahan ini serta dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan Peraturan nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam
laporan yang diterbitkan kembali tanggal 30 Maret 2026. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh Florus
Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 672.507 853.462
Pihak ketiga 431.282 559.690
10
Page 11
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Aset keuangan lainnya – lancar 1.990.298 2.673.962
Piutang usaha
Pihak berelasi 15.726 22.931
Pihak ketiga – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
nilai 4.174.283 3.847.151
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 19.582 78.079
Pihak ketiga – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
nilai 353.612 485.874
Persediaan 3.555.857 3.457.203
Uang muka 1.402.776 1.052.789
Biaya dibayar dimuka 98.796 172.571
Pajak dibayar dimuka 63.845 89.217
Jumlah Aset Lancar 12.778.564 13.292.929
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan – bersih 689.369 818.541
Uang muka investasi 863.088 932.538
Investasi pada entitas asosiasi 723.940 731.120
Aset keuangan lainnya – tidak lancar 896.873 788.579
Aset konten 838.783 666.099
Piutang lain-lain 217.583 96.132
Properti investasi – bersih 9.053 9.845
Aset hak guna – bersih 66.218 73.242
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan 11.275.022 12.044.375
Goodwill 3.596.560 3.807.953
Aset tak berwujud dan aset lain-lain 2.959.226 2.982.419
Jumlah Aset Tidak Lancar 22.135.715 22.950.843
JUMLAH ASET 34.914.279 36.243.772
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 1.468.767 1.702.351
Utang usaha
Pihak berelasi 6.307 7.271
Pihak ketiga 309.881 89.816
Utang pajak 47.414 71.095
Liabilitas jangka panjang jatuh tempo dalam satu tahun
Pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang 666.283 808.495
Liabilitas sewa pembiayaan 27.267 27.717
Utang obligasi 240.539 656.819
Utang Sukuk Ijarah 441.895 746.633
Liabilitas lancar lainnya 205.258 162.960
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.413.611 4.273.157
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabiitas pajak tangguhan – bersih 114.144 108.961
Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun
Pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang 677.866 967.382
Liabilitas sewa pembiayaan 14.980 49.359
Utang obligasi 1.420.823 813.539
Utang Sukuk Ijarah 841.674 733.583
Liabilitas imbalan kerja 216.811 218.281
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.286.298 2.891.105
JUMLAH LIABILITAS 6.699.909 7.164.262
EKUITAS
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor 1.658.400 1.658.400
Tambahan modal disetor 1.810.189 1.810.189
Transaksi ekuitas dan perubahan ekuitas entitas anak (1.249.331) (456.864)
Penghasilan komprehensif lain (206.537) 217.737
Saldo laba
11
Page 12
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Ditentukan penggunaannya 17.000 16.000
Tidak ditentukan penggunaannya 14.201.831 13.431.856
Jumlah 16.231.552 16.677.318
Dikurangi harga perolehan saham diperoleh kembali (347.895) (347.895)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemiliki entitas induk 15.883.657 16.329.423
Kepentingan non-pengendali 12.330.713 12.750.087
JUMLAH EKUITAS 28.214.370 29.079.510
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 34.914.279 36.243.772
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
PENDAPATAN 9.594.211 10.059.317
BEBAN POKOK PENDAPATAN 5.723.278 6.019.583
LABA KOTOR 3.870.933 4.039.734
Beban umum dan administrasi (2.218.062) (2.299.985)
Kerugian kurs mata uang asing – bersih (22.625) (16.948)
Beban keuangan (696.450) (799.686)
Penghasilan bunga 38.901 52.479
Lain-lain - bersih 358.276 65.008
LABA SEBELUM PAJAK 1.330.973 1.040.602
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (212.752) (123.382)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1.118.221 917.220
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN – TAHUN BERJALAN
SETELAH PAJAK
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti 7.468 (3.109)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan (1.419) 591
direklasifikasi ke laba rugi
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dari (2.754) 3.780
kegiatan usaha luar negeri
Perubahan nilai wajar aset keuangan lainnya (365.731) -
Jumlah penghasilan komprehensif lain tahun berjalan setelah (362.436) 1.262
pajak
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 755.785 918.482
LABA YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 770.975 537.399
Kepentingan non-pengendali 347.246 379.821
Laba bersih tahun berjalan 1.118.221 917.220
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 552.380 538.661
Kepentingan non-pengendali 203.405 379.821
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 755.785 918.482
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam Rupiah penuh) 47,1 32,9
Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian Penting
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Usaha
Laba Sebelum Pajak/Pendapatan 13,87% 10,34%
Laba Bersih Tahun Berjalan/ Pendapatan 11,66% 9,12%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Ekuitas 3,96% 3,15%
Laba Bersih Tahun Berjalan/Jumlah Aset 3,20% 2,53%
Pendapatan/Jumlah Aset 27,48% 27,75%
Rasio Keuangan
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 3,74x 3,11x
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 0,24x 0,25x
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,19x 0,20x
Debt to EBITDA 2,00x 2,19x
12
Page 13
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Net Debt to Equity Ratio 0,17x 0,18x
Interest Service Coverage Ratio (ISCR)(1) 4,46x 4,07x
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan -4,62% -1,02%
Laba Bersih Tahun Berjalan 21,91% -14,10%
Jumlah Aset -3,67% 2,77%
Jumlah Liabilitas -6,48% -5,96%
Jumlah Ekuitas -2,98% 5,17%
Catatan:
(1) ISCR = EBITDA terhadap beban bunga = Laba sebelum bunga dan pajak / Beban bunga
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit Atau Liabilitas Lainnya dan Pemenuhannya
Persyaratan 31 Desember
Keterangan
Keuangan 2025 2024
Net Debt to Equity Ratio Maksimal 4x 0,17x 0,18x
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) Minimal 2x 4,46x 4,07x
Debt to EBITDA Maksimal 3x 2,00x 2,19x
Penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan tidak akan menyebabkan terlanggarnya ketentuan dalam
perjanjian kredit yang ada, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan mengenai rasio keuangan, serta tidak
mengakibatkan pelanggaran terhadap financial covenants yang berlaku dalam perjanjian-perjanjian tersebut.
Perseroan menyatakan bahwa hingga tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan telah mematuhi
seluruh ketentuan dan persyaratan keuangan (financial covenants) sebagaimana tercantum dalam perjanjian
utang dengan para kreditur dan/atau Pemegang Obligasi dan Sukuk, termasuk namun tidak terbatas pada rasio-
rasio keuangan yang disyaratkan.
SAMPAI DENGAN DITERBITKANNYA INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI, PERSEROAN TELAH MEMENUHI
SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam Bab ini harus dibaca bersama-
sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini.
Informasi yang disajikan di Bab ini menyajikan analisis dan pembahasan manajemen yang angka-angkanya
diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang tercantum dalam Informasi
Tambahan ini dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia dan Peraturan nomor
VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka
Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan Opini Tanpa Modifikasian dalam
laporan yang diterbitkan kembali tanggal 30 Maret 2026. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangani oleh Florus
Daeli, SE., Ak., M.M., CPA., ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
Sebagai akibat dari pembulatan, penyajian jumlah beberapa informasi keuangan berikut ini dapat sedikit
berbeda dengan penjumlahan yang dilakukan secara aritmatika.
A. Umum
Perseroan merupakan tranformasi dari PT Bimantara Citra Tbk yang berdiri sejak 30 Juni 1981 dengan fokus
awal meliputi penyelenggaraan bisnis multimedia, penyiaran, telekomunikasi, infrastruktur, transportasi &
otomotif, kimia, hotel & properti, jasa keuangan dan kegiatan investasi lainnya. Perubahan nama dan logo dari
13
Page 14
PT Bimantara Citra Tbk menjadi Perseroan yang dilakukan pada tahun 2007 setelah sebelumnya melakukan
Initial Public Offering (IPO) pada tahun 1995 dengan pencatatan saham di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya dengan kode saham BMTR. Sejak itu Perseroan mulai fokus mengembangkan bisnis medianya dengan
mendirikan MNCN untuk menangani bisnis media berbasis iklan & konten dan IPTV untuk menangani bisnis
media berbasis berlangganan dan fixed broadband & IPTV. Dengan perubahan struktur bisnis utama melalui
beberapa Entitas Anak milik Perseroan, manajemen memutuskan untuk melakukan rebranding menjadi MNC
Media untuk merepresentasikan bisnis Perseroan yang dijalankan, agar dapat mencerminkan integrasi layanan
media yang lengkap, dari media konvensional dan digital di bawah naungan Perseroan.
B. Analisis Laporan Posisi Keuangan dan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ASET
Aset Lancar 12.778.564 13.292.929
Aset Tidak Lancar 22.135.715 22.950.843
JUMLAH ASET 34.914.279 36.243.772
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek 3.413.611 4.273.157
Liabilitas Jangka Panjang 3.286.298 2.891.105
JUMLAH LIABILITAS 6.699.909 7.164.262
JUMLAH EKUITAS 28.214.370 29.079.510
Jumlah Aset
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp34.914.279 juta, turun 3,67% atau sebesar
Rp1.329.493 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp36.243.772 juta. Penurunan total
aset ini terutama disebabkan karena penurunan aset lancar dan aset tidak lancar sebagaimana yang dijelaskan
di bawah ini.
Aset Lancar
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp12.778.564 juta, turun 3,87% atau
sebesar Rp514.365 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp13.292.929 juta. Penurunan
aset lancar ini terutama disebabkan karena penurunan aset keuangan lancar lainnya.
Aset Tidak Lancar
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp22.135.715 juta, turun 3,55% atau
sebesar Rp815.128 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp22.950.843 juta. Penurunan
aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap terkait penghentian penggunaan aset tetap
karena alih teknologi.
Jumlah Liabilitas
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp6.699.909 juta, turun 6,48% atau sebesar
Rp464.353 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp7.164.262 juta. Penurunan total
liabilitas ini terutama disebabkan karena penurunan liabilitas jangka pendek sebagaimana yang dijelaskan di
bawah ini.
14
Page 15
Liabilitas Jangka Pendek
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp3.413.611 juta, turun
sebesar 20,12% atau sebesar Rp859.546 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp4.273.157
juta. Penurunan liabilitas jangka pendek ini terutama disebabkan karena penurunan atas utang obligasi dan
utang sukuk ijarah yang jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun.
Liabilitas Jangka Panjang
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp3.286.298 juta, naik
13,67% atau sebesar Rp395.193 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp2.891.105 juta.
Kenaikan liabilitas jangka panjang ini terutama disebabkan karena lebih tingginya utang obligasi dan sukuk ijarah
jangka panjang Perseroan yang jatuh tempo diatas 1 (satu) tahun.
Jumlah Ekuitas
Saldo pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp28.214.370 juta, turun 2,98% atau sebesar
Rp865.140 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp29.079.510 juta. Penurunan total
ekuitas ini terutama disebabkan karena adanya transaksi ekuitas atas entitas anak dan adanya penurunan atas
penghasilan komprehensif lain.
(dalam Jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan 9.594.211 10.059.317
Beban Pokok Pendapatan 5.723.278 6.019.583
Laba Kotor 3.870.933 4.039.734
Laba Bersih Tahun Berjalan 1.118.221 917.220
Pendapatan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp9.594.211 juta,
turun 4,62% atau sebesar Rp465.106 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp10.059.317
juta. Penurunan pendapatan dari lini usaha berbasis iklan dan konten yang berdampak pada penurunan
pendapatan Perseroan. Perseroan akan melakukan berbagai strategi bisnis untuk meningkatkan penjualan
sebagaimana diungkapkan dalam sub-bab I-2 Bab VIII Informasi Tambahan ini untuk meningkatkan pendapatan
kedepannya.
Beban Pokok Pendapatan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Beban Pokok Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
Rp5.723.278 juta, turun 4,92% atau sebesar Rp296.305 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang
sebesar Rp6.019.583 juta. Penurunan beban pokok pendapatan terutama disebabkan karena penurunan atas
beban program dan penyiaran.
15
Page 16
Laba Kotor
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah Rp3.870.933 juta, turun
4,18% atau sebesar Rp168.801 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp4.039.734 juta.
Penurunan laba kotor terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan lebih besar dari penurunan beban
pokok pendapatan.
Laba Bersih Periode Berjalan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
Rp1.118.221 juta, naik 21,91% atau sebesar Rp201.001 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2024 yang
sebesar Rp917.220 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh keuntungan dari penjualan entitas anak (PT
MNC Portal Indonesia).
C. RASIO KEUANGAN
a. Rasio Likuiditas
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan aktiva lancar. Rasio ini terdiri dari Cash Ratio dan Current Ratio. Cash Ratio didapat dengan
membandingkan antara kas dengan liabilitas lancar. Sedangkan untuk Current Ratio didapat dengan
membandingkan antara aset lancar dengan liabilitas lancar.
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Cash Ratio (%) 32,33% 33,07%
Current Ratio (%) 374,34% 311,08%
Cash ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah
sebesar 32,33% dan 33,07%. Penurunan cash ratio tersebut disebabkan karena kombinasi dari penurunan kas
dan setara kas sebesar 21,89% atau sebesar Rp309.363 juta dengan penurunan liabilitas lancar sebesar 20,12%
atau sebesar Rp859.546 juta.
Current ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing
adalah sebesar 374,34% dan 311,08%. Kenaikan current ratio tersebut disebabkan karena penurunan liabilitas
jangka pendek seperti yang telah dijelaskan di atas.
b. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek maupun
jangka panjang yang sudah jatuh tempo menggunakan aset yang dimiliki. Dalam perhitungan solvabilitas ini
dikenal rasio-rasio keuangan seperti: rasio liabilitas terhadap ekuitas, rasio liabilitas terhadap aset dan gearing
ratio.
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas (x) 0,24x 0,25x
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset (x) 0,19x 0,20x
Gearing ratio (x) 0,17x 0,18x
Rasio liabilitas terhadap ekuitas adalah tingkat perbandingan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas. Rasio
liabilitas terhadap ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
16
Page 17
masing-masing adalah sebesar 0,24x dan 0,25x. Penurunan rasio liabilitas terhadap ekuitas disebabkan karena
kombinasi penurunan jumlah liabilitas dan penurunan jumlah ekuitas seperti yang telah dijelaskan di atas.
Rasio liabilitas terhadap aset adalah perbandingan antara seluruh liabilitas dengan jumlah aset. Rasio liabilitas
terhadap aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-
masing adalah sebesar 0,19x dan 0,20x. Penurunan rasio liabilitas terhadap aset disebabkan karena penurunan
jumlah liabilitas dan penurunan jumlah aset seperti yang telah dijelaskan di atas.
Gearing ratio adalah ratio jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman & surat berharga yang
diterbitkan) dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan. Gearing ratio untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar 0,17x dan 0,18x. Penurunan gearing
ratio tersebut disebabkan karena kombinasi dari penurunan pinjaman bank dan lembaga keuangan dan
penurunan jumlah ekuitas seperti yang telah dijelaskan di atas.
c. Rasio Profitabilitas
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Return on Asset (ROA) – (%) 3,20% 2,53%
Return on Equity (ROE) – (%) 3,96% 3,15%
Tingkat pengembalian aset (Return On Asset) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba
periode berjalan dari operasi yang dilanjutkan dari aset yang dimiliki Perseroan. Tingkat pengembalian aset
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah
sebesar 3,20% dan 2,53%. Kenaikan ROA Perseroan disebabkan karena kombinasi dari kenaikan laba bersih dan
penurunan total aset seperti yang telah dijelaskan di atas.
Tingkat pengembalian ekuitas (Return On Equity) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
laba periode berjalan dari operasi yang dilanjutkan dari ekuitas yang ditanamkan. Tingkat pengembalian ekuitas
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing adalah
sebesar 3,96%, dan 3,15%. Kenaikan ROE Perseroan disebabkan karena kombinasi dari kenaikan laba bersih dan
penurunan total ekuitas seperti yang telah dijelaskan di atas.
D. LAPORAN ARUS KAS
Tabel berikut ini menyajikan ringkasan laporan arus kas Perseroan:
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 9.307.172 9.858.132
Pembayaran kas kepada pemasok (6.204.086) (6.002.920)
Pembayaran kas kepada karyawan (887.052) (1.004.139)
Kas dihasilkan dari operasi 2.216.034 2.851.073
Beban bunga dan pajak penghasilan (748.060) (912.706)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 1.467.974 1.938.367
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan bunga 38.901 52.479
Penambahan uang muka investasi dan aset keuangan lainnya (122.071) (1.867.210)
Kas bersih yang diperoleh pada saat akuisisi 0 26.288
Penerimaan dari pelepasan entitas anak 580.376 161.294
Penambahan aset tetap dan aset hak guna (836.461) (1.146.131)
Hasil pelepasan aset tetap 13.957 282.562
Penambahan aset konten (394.901) (201.843)
Penurunan (kenaikan) aset tak berwujud dan aset lainnya (375.215) 270.026
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (1.095.414) (2.422.535)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penambahan utang bank 201.495 927.640
Pembayaran utang bank (446.223) (950.381)
Penerimaan pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang 100.000 365.000
Pembayaran pinjaman bank dan lembaga keuangan - jangka panjang (546.567) (1.117.097)
17
Page 18
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pembayaran liabilitas sewa pembiayaan (33.968) (7.516)
Penerimaan utang obligasi 850.000 650.000
Penerimaan utang Sukuk Ijarah 550.000 650.000
Pelunasan utang obligasi (658.295) (656.715)
Pelunasan utang Sukuk Ijarah (748.365) (421.740)
Setoran modal pemegang saham pada entitas anak 50.000 461.021
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (681.923) (99.789)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (309.363) (583.956)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 1.413.152 1.997.108
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 1.103.789 1.413.152
Arus Kas Bersih diperoleh untuk Aktivitas Operasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Nilai aliran arus kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp1.467.974 juta, turun 24,27% atau sebesar Rp470.393 dibandingkan dengan
31 Desember 2024 yang sebesar Rp1.938.367 juta. Penurunan arus kas dari aktivitas operasi ini terutama
disebabkan oleh turunnya penerimaan kas dari pelanggan.
Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp1.095.414 juta, turun 54,78% atau sebesar Rp1.327.121 juta dibandingkan
dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp2.422.535 juta. Penurunan arus kas dari aktivitas investasi ini
terutama disebabkan oleh lebih rendahnya penggunaan kas untuk uang muka investasi dan aset keuangan
lainnya di tahun 2025.
Arus Kas Bersih diperoleh dari Aktivitas Pendanaan
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2024
Nilai aliran arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2025 adalah sebesar Rp681.923 juta, naik 583,37% atau sebesar Rp582.134 juta dibandingkan
dengan 31 Desember 2024 yang sebesar Rp99.789 juta. Peningkatan arus kas yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan ini terutama disebabkan oleh adanya setoran modal pemegang saham pada entitas anak di tahun
2024.
Pola Arus Kas Dikaitkan Dengan Karakteristik dan Siklus Bisnis Perseroan
Tidak terdapat pola arus kas tertentu yang terkait dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan dan sampai dengan Efektifnya Pernyataan
Pendaftaran, tidak ada kejadian penting dan signifikan yang mempunyai dampak material terhadap keadaan
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Auditor Independen yang
diterbitkan tanggal 30 Maret 2026 atas Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal
31 Desember 2025 dan 2024 serta tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of “Nexia International” network dengan
18
Page 19
Opini Tanpa Modifikasian. Audit dilaksanakan sesuai dengan Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit tersebut ditandatangan oleh Florus Daeli, SE., Ak., M.M., CPA.,
ASEAN CPA., CA., CRA., CLI (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0126).
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN PROSPEK USAHAM DAN
ENTITAS ANAK
1. Riwayat Singkat Perseroan
Informasi mengenai riwayat singkat Perseroan telah diungkap dalam Prospektus yang diterbitkan oleh Perseroan
pada tanggal 13 Juni 2025 dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Global
Mediacom Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025.
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 sampai dengan Informasi Tambahan ini
diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar
Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 120
tanggal 28 Juli 2022 (“Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022”), dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan No. AHU-0054141.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus
2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149266.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus 2022;
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana termaktub
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0273800 tanggal 2
Agustus 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0149293.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 2 Agustus
2022, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 76, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia No. 032529.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Akta No. 120 Tanggal 28 Juli 2022, maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha di bidang industri pengolahan; pertambangan dan
penggalian; informasi dan komunikasi; real estat; konstruksi; perdagangan besar dan eceran; dan aktivitas
profesional, ilmiah dan teknis. Kegiatan usaha yang saat ini secara aktif dilakukan oleh Perseroan adalah
perdagangan, jasa, dan investasi.
2. Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Perseroan
Sejak Obligasi Berkelanjutav V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global
Mediacom Tahap I Tahun 2025 sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 51 tanggal 20 Mei 2015, dibuat
dihadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0943978 tanggal 19 Juni 2015, didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-3522272.AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 19 Juni 2015, dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 November 2015, Tambahan 1499/L Junctis Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 21 tanggal 9 Oktober 2020, dibuat dihadapan Aulia taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.0103-0400965 tanggal 23 Oktober 2020, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0178814.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 23 Oktober 2020, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 45, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 019235, (ii) Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek Perseroan per 31 Maret 2026, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
per 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
19
Page 20
Nilai Nominal
Pemegang Saham Rp.100,- per saham
Saham Rupiah %
Modal Dasar 55.750.000.000 5.575.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT MNC Asia HoldingTbk 7.520.655.000 752.065.500.000 45,99
- Drs. Lo Kheng Hong 1.067.633.500 106.763.350.000 6,53
- Masyarakat* 7.764.203.586 776.420.358.600 47,48
Saham Treasury 231.485.500 23.148.550.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 16.583.997.586 1.658.399.758.600 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 39.166.002.414 3.916.600.241.400
*) kepemilikan saham di bawah 5%
3. Kejadian Penting yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Perseroan melakukan penambahan sarana produksi yang penting atau penggunaan teknologi baru untuk
peningkatan kinerja operasional, kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja bisnis dengan rincian sebagai
berikut:
Sarana Produksi :
Perseroan melalui Entitas Anak memiliki fasilitas studio canggih yang dipusatkan di 2 (dua) lokasi untuk
mendukung kegiatan produksinya. Berlokasi di Jakarta Barat, MNC Studios melayani stasiun TV berbasis
hiburan seperti RCTI, MNCTV dan GTV. Sedangkan iNews Tower melayani kebutuhan platform berita
terintegrasi berpusat di Jakarta Pusat. Kedua fasilitas tersebut dilengkapi dengan sejumlah studio yang
berkapasitas produksi paling lengkap dan canggih.
Pada akhir tahun 2024, MNC Media juga telah menuntaskan proyek Movieland di KEK MNC Lido City, dengan
area sebesar 21 (dua puluh satu) hektar dimana fasilitas tersebut dapat mendukung proses produksi konten
Perseroan yang dikhususkan untuk memproduksi konten-konten dengan basis outdoor. Fasilitas tersebut
dilengkapi dengan sarana-sarana shooting dengan beragam backlot dan fasad.
Investasi Strategis Pada PT Tripar Multivision Tbk (“RAAM”):
Pada tanggal 13 September 2024 PT MNC Digital Entertainment Tbk (“MSIN”) telah mengambil bagian dalam
pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) PT Tripar
Multivision Plus Tbk (pihak yang tidak terafiliasi) (“MVP”) sejumlah 619.420.000 (enam ratus embilan belas
juta empat ratus dua puluh ribu) lembar saham baru MVP, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp.500,00 (lima
ratus Rupiah) per saham, yang merupakan 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh MVP. Penyertaan saham MSIN dalam MVP tersebut telah disetujui oleh
Dewan Komisaris MSIN berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Tanpa Mengadakan Rapat No.
MDE/111/DKOM/VIII/2024 tanggal 11 September 2024.
Nilai transaksi penyertaan MSIN pada MVP adalah sebesar Rp.309.710.000.000,00 (tiga ratus sembilan miliar
tujuh ratus sepuluh juta Rupiah), dimana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari ekuitas MSIN berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian per Juni 2024 (Non-Audited). Oleh karena itu, pelaksanaan Investasi
Strategis MSIN pada MVP tidak terkualifikasi sebagai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi
Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No.
42/POJK.04/2020. Dalam memenuhi ketentuan POJK No. 4 Tahun 2004 dan POJK No. 31/POJK.04/2015, MSIN
telah menyampaikan laporan kepemilikan sahamnya di MVP sebagaimana dibuktikan dalam Surat No.
042/MDE-Corsec/IX/2024 tanggal 13 September 2024.
Akuisisi ini menggaris bawahi keyakinan MSIN terhadap masa depan industri hiburan dan dedikasi untuk
memperluas operasinya di pasar Indonesia. Bersama RAAM, MSIN berharap dapat mengeksplorasi peluang
baru, meningkatkan sinergi, dan terus memberikan pengalaman hiburan yang tak tertandingi kepada pemirsa
lokal dan internasional.
Kolaborasi operasi antara MSIN dan RAAM, antara lain: (i) Expertise gabungan dalam pembuatan konten akan
mendominasi produksi dan delivery konten di semua platform media: TV free-to-air (FTA), TV berbayar, media
sosial, OTT, dan bioskop; (II) Efisiensi biaya melalui pemanfaatan Movieland sebagai fasilitas produksi utama
yang akan mengurangi biaya produksi secara signifikan; (III) Shared expertise : MSIN dan RAAM masing-masing
20
Page 21
adalah pemimpin di industri media, dengan sharing expertise, kedua pihak akan meningkatkan kualitas
penawaran ke depannya; (IV) Menambah alur monetisasi melalui peluang untuk konten RAAM di TV FTA, TV
Berbayar, OTT, dan media sosial. Sebaliknya, bioskop milik RAAM di Indonesia akan memberi MSIN lebih banyak
peluang untuk memonetisasi film-filmnya melalui perilisan film; (V) Inisiatif lainnya lebih lanjut dalam
pemasaran, promosi, dan operasi akan menghasilkan manfaat yang optimal bagi MSIN dan RAAM.
4. Pengurusan dan Pengawasan
Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025
dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap I Tahun 2025 sampai dengan Informasi Tambahan ini
diterbitkan, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami perubahan, dimana perubahan
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 131 tanggal
30 Juni 2025, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0308811 tanggal 9 Juli 2025, dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0153870.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 9 Juli 2025, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rosano Barack
Komisaris Independen : Mohamed Idwan Ganie
Komisaris Independen : Beti Puspitasari Santoso
Susunan Direksi
Direktur Utama : Hary Tanoesoedibjo
Direktur : Ruby Panjaitan
Direktur : Syafril Nasution
Direktur : Christophorus Taufik Siswandi
Direktur : Indra Pudjiastuti
Keterangan:
Bahwa seluruh Susunan Direksi dan Dewan Komisaris diatas telah diangkat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
dan Anggaran Dasar Perseroan, dan menjabat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan dalam RUPS yang
mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah pengangkatan.
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan
mengenai rangkap jabatan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 33/POJK.04/2014.
5. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan dan Prospek Usaha Perseroan dan Entitas Anak
Umum
MNCN adalah grup perusahaan media terintegrasi di Asia Tenggara dengan operasional mencakup 4 (empat)
saluran televisi Free-To-Air (FTA) nasional, produksi dan distribusi konten termasuk rumah produksi, manajemen
artis, dan manajemen media sosial & multi-channel networks, serta layanan digital entertainment melalui 2 (dua)
platform Superapp, dan operasi pemberitaan terbesar yang berfokus pada konten pemberitaan dan informasi
melalui platform portal online, saluran FTA & berbayar, radio, dan media sosial.
1. Penyiaran Televisi FTA
MNCN memiliki dan mengoperasikan 4 FTA nasional di Indonesia, yaitu RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Peringkat stasiun televisi MNCN masih kuat dan stabil dengan pangsa pemirsa prime time rata-rata per
tahun 2025 adalah 34,3% pada slot all time.
2. Bisnis Konten dan Media Sosial
Bisnis konten merupakan salah satu bisnis inti MNCN. Sampai dengan akhir Desember 2025, MNCN
memiliki pustaka konten terbesar di Indonesia dengan lebih dari 300.000 jam program dan terus
21
Page 22
bertumbuh lebih dari 20.000 jam setiap tahunnya. Pustaka konten ini sangat berpotensi menjadi sumber
pendapatan bagi MNCN. Konten dan Intellectual Property (“IP”) di dalamnya dapat dijual kembali melalui
lisensi untuk platform distribusi lain baik di Indonesia maupun di luar negeri.
MNCN juga mendapatkan penghasilan dari penayangan koten-konten hasil produksinya yang diunggah
secara online ke dalam platform media sosial. Per bulan Desember 2025, akun media sosial yang dimiliki
oleh MNC memiliki lebih dari 600 juta subscribers/followers dengan sekitar 1,5 – 2 miliar views setiap
bulannya.
3. Bisnis Digital
Pada lini bisnis digital, MNCN memiliki platform superapp AVOD (RCTI+), SVOD (Vision+).
Keunggulan Kompetitif
Keunggulan Kompetitif Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN:
1. Perusahaan media dan hiburan Indonesia terbesar dan satu-satunya perusahaan media terintegrasi
dengan berbagai platform media yang saling mendukung dan memiliki peluang cross selling dengan
berbagai unit lain dalam MNC Grup.
2. Memiliki tim produksi inhouse terbaik dan rumah produksi terbesar di Indonesia yang secara konsisten
memproduksi program-program televisi unggulan dengan didukung oleh fasilitas produksi terbesar dan
tercanggih.
3. Memiliki pustaka konten terbesar di Indonesia yang dapat digunakan oleh berbagai platform media
termasuk pihak ketiga.
4. Memiliki berbagai portfolio digital dengan pertumbuhan pengguna terpesat yang pada akhirnya akan
memberikan aliran pendapatan yang signifikan untuk Perseroan.
5. Memiliki hubungan jangka panjang yang baik dengan sejumlah pemasang iklan besar.
6. Profil keuangan yang kuat dengan memiliki cash flow positif dan rendahnya rasio hutang.
7. Manajemen yang kuat dengan sejarah sukses dan pengalaman yang luas dalam industri media.
8. Inisiasi digital yang komprehensif, sehingga dapat mendapatkan porsi yang signifikan dari pertumbuhan
pendapatan digital di industri yang pesat.
Keunggulan Kompetitif dalam Bisnis Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV:
1. Perusahaan media berlangganan terbesar dan terlengkap di Indonesia dengan jumlah pelanggan Pay
TV terbesar di Indonesia.
2. Besarnya jumlah pelanggan memberikan keunggulan ekonomis dalam melakukan negosiasi harga
berlangganan dengan content provider, harga pembelian peralatan dengan supplier dan negosisasi
komisi dengan dealer pihak ketiga.
3. Tayangan konten Pay TV terlengkap dan paling bervariasi di Indonesia meliputi saluran konten lokal dan
internasional termasuk lebih dari 110 saluran premium lokal dan internasional, termasuk 4 saluran FTA
MNC Grup yang hanya tersedia di jaringan MNC Group.
4. Jaringan distribusi penjualan terluas di Indonesia dengan bermitra bersama ribuan dealer pihak ketiga
di seluruh Indonesia.
5. Rekam jejak pertumbuhan yang terbukti dan kinerja keuangan yang atraktif.
Prospek Usaha
Prospek Media Berbasis Iklan dan Konten melalui MNCN
Saat ini pasar iklan media di Indonesia merupakan pasar yang terbesar di Asia Tenggara dengan belanja iklan
bersih diperkirakan sekitar 3,419 miliar dolar AS pada tahun 2025 berdasarkan hasil survei Media Partners Asia.
Kondisi tersebut ditopang oleh perkiraan pertumbuhan PDB Indonesia sebesar 5,1% pada tahun 2025.
Dengan PDB yang diproyeksikan tumbuh, Indonesia mengharapkan ekonomi yang lebih stabil untuk
mempertahankan pemulihan yang sangat dibutuhkan untuk seluruh industri periklanan. Sebagai tambahan,
terdapat korelasi yang positif antara pertumbuhan PDB dengan konsumsi domestik yang pada akhirnya akan
22
Page 23
mengakibatkan naiknya anggaran pemasaran bagi perusahaan consumer goods demi menggambil bagian dalam
peningkatan kebutuhan konsumen.
Sumber: Media Partners Asia.
Prospek Media Berbasis Pelanggan melalui IPTV
Selain tingkat pertumbuhan penduduk yang konsisten setiap tahunnya, beberapa indikator berikut mendukung
prospek TV Berlangganan, yakni:
1. Pasar domestik yang besar, dengan jumlah rumah tangga berpenghasilan menengah yang terus meningkat.
2. Terbatasnya pilihan hiburan televisi di Indonesia dimana hanya terdapat 11 saluran TV nasional, sedangkan
orang Indonesia memiliki kebiasaan menonton TV sekitar 7 jam per hari.
3. Penetrasi TV berlangganan di Indonesia saat ini merupakan salah satu yang terendah dibandingkan negara
Asia Tenggara lainnya.
4. Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan TV berlangganan berbasis satelit (DTH) memiliki
jangkauan lebih luas dibandingkan Cable TV dan/atau IPTV yang terbatas hanya di kota-kota besar.
5. Populasi penduduk usia muda produktif yang cukup besar memberikan peluang pertumbuhan pengguna
internet yang cukup besar setiap tahunnya.
Prospek Media Video berbasis Internet (OTT)
Prospek layanan media over-the-top (OTT) di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan
perubahan perilaku konsumsi media masyarakat yang semakin mengarah pada pola menonton yang lebih
fleksibel, yaitu kapan saja dan di mana saja. Peningkatan penetrasi internet serta tingginya penggunaan
perangkat mobile mendorong semakin populernya platform OTT, karena memungkinkan pengguna untuk
mengakses berbagai jenis konten tanpa terikat pada jadwal siaran tradisional. Selain itu, konsumen di Indonesia
juga semakin terbuka terhadap model langganan digital, sehingga layanan OTT menjadi semakin relevan,
terutama di kalangan generasi muda dan pengguna digital aktif.
Keterangan lebih lengkap mengenai Keterangan Tentang Perseroan Dan Perusahaan Anak, Kegiatan Usaha Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab VII Informasi Tambahan.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Susunan Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam rangka Penawaran “Obligasi Berkelanjutan V Global
Mediacom Tahap II Tahun 2026" dan “Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Global Mediacom Tahap II Tahun 2026”
adalah sebagai berikut:
Obligasi
Nilai Penjaminan
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (dalam ribuan Rupiah) Total Penjaminan
(%)
Seri A Seri B Seri C
PT MNC Sekuritas 146.370.000 300.000 - 146.670.000 29,33
PT Bahana Sekuritas 40.125.000 40.150.000 20.000.000 100.275.000 20,06
PT Korea Investment And Sekuritas 10.000.000 30.000.000 33.000.000 73.000.000 14,60
Indonesia
PT Mandiri Sekuritas 150.035.000 20.000 10.000.000 160.055.000 32,01
Penjamin Emisi Obligasi
PT KB Valbury Sekuritas 20.000.000 - - 20.000.000 4,00
Jumlah 366.530.000 70.470.000 63.000.000 500.000.000.000 100,00
Sukuk Ijarah
Nilai Penjaminan
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah (dalam ribuan Rupiah) Total Penjaminan
(%)
Seri A Seri B Seri C
PT MNC Sekuritas 208.810.000 10.000.000 10.000 218.820.000 72,94
PT Mandiri Sekuritas 15.000 1.060.000 105.000 1.180.000 0,39
Penjamin Emisi Sukuk Ijarah
PT KB Valbury Sekuritas 60.000.000 20.000.000 - 80.000 26,67
Jumlah 268.825.000 31.060.000 115.000 300.000.000 100,00
23
Page 24
Selanjutnya, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai peraturan No. IX.A.7.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Tetap Obligasi Dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah
Tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini ditetapkan pada
saat Penawaran Awal (bookbuilding) dengan mengumpulkan lembar minat dari calon investor. Dalam lembar
minat tersebut, calon investor telah menyampaikan indikasi tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah yang
diinginkan. Tingkat bunga tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah kemudian ditetapkan dengan melakukan pemetaan
atas kompilasi lembar minat dari berbagai calon investor tersebut.
Keterangan lebih lengkap mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab IX
Informasi Tambahan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
tinggal, serta lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut tidak bertentangan atau bukan merupakan pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan Bursa Efek yang berlaku di negara
atau yurisdiksi di luar wilayah Indonesia tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan
yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir
Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana
tercantum pada Bab XIV Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan
dengan menggunakan FPPO atau FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin
Emisi Efek yang dapat diperoleh softcopy-nya melalui Email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Setelah FPPO atau FPPSI ditandatangani oleh pemesan,
scan FPPO atau FPPSI tersebut wajib disampaikan kembali melalui Email atau faksimili dan aslinya dikirimkan
melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
24
Page 25
4. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 pukul 09.00 WIB sampai dengan
tanggal 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah
Di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening
Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok
Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang
melekat pada Obligasi dan Sukuk Ijarah.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran
bunga maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Ijarah dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran bunga dan Cicilan
Imbalan Ijarah serta pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi atau Sukuk
Ijarah yang berhak atas bunga Dan Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Rekening yang memiliki
Obligasi atau Sukuk Ijarah pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah dengan
memperlihatkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri
RUPO atau RUPSI adalah Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga
sebelum pelaksanaan RUPO atau RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO
atau Sukuk Ijarah, seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga
tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi atau Sukuk Ijarah yang
penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO atau RUPSI akan
diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO atau RUPSI.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi atau Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau
Sukuk Ijarah dengan mengajukan FPPO dan FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku melalui Email
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesan memperoleh FPPO dan/atau FPPSI.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan
pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
25
Page 26
pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Sukuk Ijarahnya
apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSI yang
telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti
Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Dalam melakukan penjatahan, Manajer Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai
dengan Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan
Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan
menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari
kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa
Keuangan mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau
Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam
Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan. Tanggal penjatahan adalah tanggal 2 Juni 2026. Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT
Bahana Sekuritas.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut
harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya
3 Juni 2026 kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal
Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
Obligasi
PT MNC Sekuritas PT Bahana Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas
(Terafiliasi)
PT Bank MNC Internasional Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Kebon Sirih Cabang Graha CIMB Niaga Cabang Kuningan
No. Rekening: 100010000108611 No. Rekening: 800147577800 No. Rekening: 217-313-0554
a.n.: PT MNC Sekuritas a.n.: PT. Bahana Sekuritas a.n.: PT KB Valbury Sekuritas
26
Page 27
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia PT Mandiri Sekuritas
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang KCU SCBD Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening: 0067875153 No. Rekening: 1020005566028
a.n.: PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia a.n.: PT Mandiri Sekuritas
Sukuk Ijarah
PT MNC Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
(Terafiliasi)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT KB Bank Syariah PT Permata Bank Syariah
Cabang Pembantu Jakarta BSI Tower Cabang Melawai Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
No. Rekening: 1056423857 No. Rekening: 880-098-1019 No. Rekening: 00971134003
a.n.: PT MNC Sekuritas a.n.: PT KB Valbury Sekuritas a.n.: PT Mandiri Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 3 Juni 2026 (in good funds)
pada rekening tersebut di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 4 Juni 2026 pukul 14.00.
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke rekening Perseroan
di bawah ini:
PT Global Mediacom Tbk
Obligasi Sukuk Ijarah
PT Bank MNC Internasional Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Cabang: Kebon Sirih Cabang: Kementerian BUMN
No. Rekening: 1000 1000 334 1540 No. Rekening: 103 515 8118
a.n.: PT Global Mediacom Tbk a.n.: PT Global Mediacom Tbk
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah
pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan KSEI.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah
kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk
Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif sampai dengan berakhirnya Masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
27
Page 28
bulan sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif atau membatalkan Penawaran Umum,
dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2 lampiran 11; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
nasional paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
i. dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum
paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan;
ii. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
iii. wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
iv. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
a. Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya, jika Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menerima uang pemesanan, maka wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
Penjatahan.
b. Dalam hal Pencatatan Obligasi dan Sukuk di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu)
Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas
28
Page 29
Obligasi dan Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
dimaksud, wajib dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/ atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib
membayar kepada para pemesan denda/ kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
(satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi/ ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah
dana yang terlambat dibayar. Denda/ kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1
(satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender. Denda/ kompensasi kerugian dikenakan pada hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan
atau sejak tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh
pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri. Apabila uang pemesanan telah diterima
Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang
pengembalian pembayarannya melalui KSEI.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sudah disediakan, namun pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal
diumumkannya penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Emiten/ Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang
berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh tanggal 25
Mei 2026 sampai dengan 29 Mei 2026 pada kantor atau melalui Email para Penjamin Pelaksana Emisi dan
Penjamin Emisi di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT MNC Sekuritas PT Bahana Sekuritas PT Korea Investment And PT Mandiri Sekuritas
(Terafiliasi) Sekuritas Indonesia
MNC Bank Tower Lantai 16 Graha CIMB Niaga Lantai 19 Equity Tower Lt. 9 & 22 Menara Mandiri I, Lantai 24 -
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27 Jl Jendral Sudirman Kav. 58 Suite A7E, SCBD Lot 9 25
Jakarta 10340 Jakarta 12190 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend Sudirman Kav. 54-55
Telp.: (021) 2980 3111 Telp.: (021) 250 5081 Jakarta 12190 Jakarta 12190
Faks.: (021) 3983 6868 Faks.: (021) 522 5869 Tel.: (021) 2991 1888 Telp.: (021) 526 3445
www.mncsekuritas.id www.bahanasekuritas.id www.kisi.co.id Faks.: (021) 526 3521
Email: Email: bs_ibcm@bahana.co.id Email: www.mandirisekuritas.co.id
ib.mncs@mncgroup.com groupbsfixedincome@bahana.co.id fixedincome@kisi.co.id Email: divisi-
fi@mandirisekuritas.co.id
29
Page 30
PENJAMIN PELAKSANA EMISI SUKUK IJARAH
PT MNC Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
(Terafiliasi)
MNC Bank Tower Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24 -25
Jl. Kebon Sirih No.21 – 27 Jl. Jend Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 10340 Jakarta 12190
Telp.: (021) 2980 3111 Telp.: (021) 526 3445
Faks.: (021) 3983 6868 Faks.: (021) 526 3521
www.mncsekuritas.id www.mandirisekuritas.co.id
Email: ib.mncs@mncgroup.com Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT KB Valbury Sekuritas
Sahid Sudirman Center Lantai 41 Unit AC
Jl. Jend Sudirman No.86
Jakarta 10220
Telp.: (021) 2509 8300
Faks.: (021) 2509 8400
www.kbvalbury.com
Email: dcm.ib@kbvalbury.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
30
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Sukuk Ijarah
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT MNC Sekuritas
p.1 ×10
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas WALI AMANAT OBLIGASI
p.1
unresolved
org
Bank Kustodian. HARGA PENAWARAN Obligasi
p.2
unresolved
person
H. Wahid Hasyim
p.4 ×2
unresolved
org
PT GLD Property
p.4 ×2
unresolved
person
Florus Daeli
p.9 ×4
unresolved
person
ASEAN CPA.
p.9 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.10 ×3
unresolved
org
KPS
p.10 ×3
unresolved
org
Bimantara Citra Tbk
p.13 ×4
unresolved
org
PT MNC Portal Indonesia
p.16
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.19 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.19 ×4
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.19
unresolved
org
PT MNC Asia HoldingTbk
p.20
unresolved
org
Tripar Multivision Tbk
p.20 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.21
unresolved
org
PT Korea Investment And Sekuritas
p.23
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.24
unresolved
person
H. Wali Amanat
p.24
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
p.24
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Sukuk Ijarah
p.27
unresolved
org
PT KB Bank Syariah
p.27
unresolved
org
PT Permata Bank Syariah Cabang Pembantu Jakarta BSI
p.27
unresolved
org
Kementerian BUMN No. Rekening
p.27
unresolved
org
PT Korea Investment
p.29
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Center
p.30
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.