Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 350
Page 1
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
06 Laporan Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance Report
328
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 2
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
329
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 3
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Laporan Tata Kelola Perusahaan
“ Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) menjadi
salah satu komponen utama yang penting untuk meningkatkan kinerja usaha, melindungi hak-
hak pemangku kepentingan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan serta nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan. Kemudian, untuk
mendukung tercapainya Visi dan Misi, Bank meningkatkan pemenuhan komitmen atas
penerapan prinsip dan praktik GCG secara berkelanjutan serta menjadikannya sebagai
budaya kerja yang berlaku di seluruh tingkatan organisasi. Bank terus menginternalisasikan
seluruh prinsip GCG dalam setiap kegiatan bisnis dalam rangka mencapai tujuan jangka
panjang yang berkesinambungan.
The implementation of good corporate governance (GCG) is one of the main components
that is important for improving business performance, protecting the rights of stakeholders,
and increasing compliance with statutory regulations and ethical values generally accepted
in the banking industry. Then, to support the achievement of its Vision and Mission, the Bank
increases its commitment to sustainably implementing GCG principles and practices and
makes it a work culture that applies at all levels of the organization. The Bank continues to
internalize all GCG principles in every business activity to achieve sustainable goals.
“
Dasar Pelaksanaan Tata Kelola Basics for Implementing Corporate
Perusahaan Bank Sulselbar Governance at Bank Sulselbar
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik Bank Sulselbar Bank Sulselbar’s implementation of good corporate
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, yaitu antara lain: governance is guided by applicable regulations, namely:
1. Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. 1. Law No. 7 of 1992 concerning Banking.
2. Undang-undang No. 10 Tahun 1998, tentang Perubahan 2. Law No. 10 of 1998, concerning Amendments to Law No.
UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. 7 of 1992 concerning Banking.
3. Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan 3. Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability
Terbatas. Companies.
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/POJK.07/2013 4. Financial Services Authority Regulation No. 1/
tentang Perlindungan Konsumen. POJK.07/2013 concerning Consumer Protection.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 6/POJK.03/2015 5. Financial Services Authority Regulation No. 6/
tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank POJK.03/2015 concerning Transparency and Publication
sebagaimana telah diubah dengan POJK No. 32/ of Bank Reports as amended by POJK No. 32/
POJK.03/2016 POJK.03/2016
6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4/POJK.03/2016 6. Financial Services Authority Regulation No. 4/
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. POJK.03/2016 concerning Assessment of the Soundness
Level of Commercial Banks.
7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/ 7. Financial Services Authority Regulation No. 18/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko POJK.03/2016 concerning Implementation of Risk
bagi Bank Umum. Management for Commercial Banks.
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/ 8. Financial Services Authority Regulation No. 15/
POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 tentang Penetapan POJK.03/2017 dated 4 April 2017 concerning the
Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum. Determination of Status and Follow-up Supervision of
Commercial Banks.
330
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 4
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 27/ 9. Financial Services Authority Regulation No. 27/
POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan POJK.03/2016 concerning Capability and Conformity
Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. Assessment for Main Parties of Financial Services
Institutions.
10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/ 10. Financial Services Authority Regulation No. 55/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank POJK.03/2016 concerning Implementation of Governance
Umum. for Commercial Banks.
11. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 25/ 11. Financial Services Authority Circular No. 25/
SEOJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank Umum. SEOJK.03/2016 concerning Commercial Bank Business
Plans.
Governance Framework Governance Framework
Penerapan tata kelola dibangun atas integritas yang tinggi The implementation of governance is built on high integrity so
sehingga prinsip-prinsip tata kelola dapat dilaksanakan that governance principles can be implemented effectively,
secara efektif, konsisten, dan berkesinambungan. Bank consistently, and sustainably. Bank Sulselbar applies four
Sulselbar menerapkan empat aspek dasar penilaian tata basic aspects of governance assessment in carrying out
kelola dalam menjalankan tata kelola perusahaan, yaitu: corporate governance, namely:
1. Governance Commitment 1. Governance Commitment
Dewan komisaris, direksi, beserta seluruh lini organisasi The board of commissioners, directors, and all lines of
memiliki komitmen untuk menerapkan dan menegakkan the organization are committed to implementing and
tata kelola Bank Sinarmas. upholding Bank Sinarmas’ governance.
2. Governance Structure 2. Governance Structure
Bank Sulselbar memiliki kecukupan struktur dan Bank Sulselbar has adequate structure and infrastructure
infrastruktur untuk menerapkan tata kelola. to implement governance.
3. Governance Process 3. Governance Process
Bank Sulselbar menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Bank Sulselbar implements corporate governance
perusahaan secara efektif. principles effectively.
4. Governance Outcome 4. Governance Outcomes
Bank Sulselbar mampu menghasilkan outcome yang Bank Sulselbar can produce outcomes that are in line
sesuai dengan harapan pemangku kepentingan. with stakeholder expectations.
Struktur Tata Kelola Proses Tata Kelola Hasil Tata Kelola
Governace Stucture Governace Process Governace Outcome
Penilaian governance structure bertujuan untuk Penilaian governance process bertujuan untuk Penilaian governance outcome bertujuan untuk
menilai kecukupan infrastruktur dan struktur tata menilai efektivitas proses penerapan prinsip tata menilai kualitas outcome yang memenuhi
kelola bank agar proses penerapan prinsip tata kelola yang baik yang didukung oleh kecukupan harapan pemangku kepentingan bank yang
kelola yang baik menghasilkan outcome yang struktur dan infrastruktur tata kelola bank sehingga merupakan hasil proses penerapan prinsip
sesuai dengan harapan pemangku kepentingan dihasilkan outcome yang sesuai dengan harapan tata kelola yang baik serta didukung oleh
bank. pemangku kepentingan bank. kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola
bank.
The governance structure assessment aims to The governance process assessment aims The governance outcome assessment aims to
assess the adequacy of the bank's infrastructure to assess the effectiveness of the process of assess the quality of outcomes that meet the
and governance structure so that the process of implementing good governance principles which expectations of bank stakeholders which are
implementing good governance principles produces is supported by the adequacy of the bank's the result of the process of implementing good
outcomes that meet the expectations of bank governance structure and infrastructure so that governance principles and are supported by the
stakeholders. outcomes are produced that are in line with the adequacy of the bank's governance structure
expectations of bank stakeholders. and infrastructure.
Governance Structure di Bank Sulselbar diwujudkan The Governance Structure at Bank Sulselbar is realized by
dengan keterkaitan antara organ utama perusahaan, organ the link between the company's main organs, supporting
pendukung serta infrastruktur yang dimiliki. Komitmen organ organs, and the infrastructure it owns. The commitment of
utama yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi, yang the main organs, namely the GMS, Board of Commissioners,
331
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 5
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
dibantu oleh organ pendukung yaitu komite-komite dibawah and Directors, is assisted by supporting organs, namely
Dewan Komisaris, komite-komite dibawah Direksi, beserta committees under the Board of Commissioners, committees
seluruh unit kerja bank untuk menerapkan dan menegakkan under the Board of Directors, along with all bank work units
Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan berpedoman to implement and uphold good corporate governance guided
kepada infrastruktur GCG yang dimiliki antara lain Peraturan by the existing GCG infrastructure. owned, among others,
Perusahaan, Pedoman Kode Etik, Kebijakan dan Pedoman Company Regulations, Code of Conducts Guidelines,
Tata Kelola. policies, and Governance Guidelines.
Governance Process dilakukan melalui prosedur The Governance Process is carried out through structured
dan mekanisme yang terstruktur dan sistematis guna and systematic procedures and mechanisms to produce
menghasilkan outcome yang memenuhi prinsip Tata outcomes that meet the principles of Governance. Governance
Kelola. Governance process di lingkungan Bank Sulselbar processes within Bank Sulselbar are supported by adequate
didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur Tata governance structures and infrastructure to produce
Kelola untuk menghasilkan outcome yang sesuai dengan outcomes that are in line with stakeholder expectations.
harapan pemangku kepentingan.
Dengan keselarasan penerapan antara governance structure By harmonizing the implementation of effective governance
dan governance process yang efektif akan menghasilkan structures and governance processes, governance outcomes
governance outcome berupa pengaruh positif terhadap will result in the form of a positive influence on value creation
penciptaan nilai (value creation) dan keberlangsungan bisnis and long-term sustainability of the Bank's business which is
Bank (sustainability) dalam jangka panjang yang sejalan in line with the expectations of stakeholders.
dengan harapan para pemangku kepentingan.
Implementasi Tata Kelola Perusahaan Implementation of Bank Sulselbar
Bank Sulselbar Corporate Governance
Bagi Bank Sulselbar penerapan Tata Kelola Perusahaan For Bank Sulselbar, implementing good corporate
yang baik bukan lagi sebagai suatu keharusan akan tetapi governance is no longer a necessity but has become a
sudah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi keberlanjutan fundamental requirement for the company's sustainability.
perusahaan. Penerapan Tata kelola Perusahaan yang baik The implementation of good corporate governance at Bank
di Bank Sulselbar bertujuan untuk mengoptimalkan nilai Sulselbar aims to optimize the value of Bank Sulselbar
Bank Sulselbar bagi pemangku kepentingan, serta menjaga for stakeholders, as well as maintain professionalism in
profesionalisme dalam mengelola Bank. managing the Bank.
Penerapan prinsip-prinsip tata kelola di Bank Sulselbar dapat The application of governance principles at Bank Sulselbar
diuraikan sebagai berikut: can be described as follows:
Prinsip Penjelasan Implementasi Implementasi
Transparansi Bank diharuskan memiliki inisiatif Komitmen dalam mewujudkan prinsip Bank Sulselbar’s commitment to realizing the
dalam pengungkapan informasi transparansi ditunjukkan oleh Bank principle of transparency is demonstrated,
material dan relevan baik yang Sulselbar antara lain melalui: among others, through:
disyaratkan oleh peraturan 1. Memiliki unit Corporate Secretary yang 1. Has a Corporate Secretary unit which must
perundang-undangan maupun memiliki kewajiban untuk memastikan ensure that relevant Bank information
informasi penting lainnya informasi Bank yang relevan telah is conveyed to stakeholders, including
yang dapat mempengaruhi tersampaikan kepada pemangku shareholders and the public.
pengambilan keputusan oleh kepentingan, termasuk pemegang saham
pemegang saham, kreditur dan dan masyarakat.
pemangku kepentingan lainnya.
Informasi tersebut disampaikan
dengan cepat, akurat, dan
mudah diakses oleh siapapun.
332
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 6
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Penjelasan Implementasi Implementasi
2. Memiliki website resmi Bank yang selalu 2. Having an official Bank website that is
diperbarui dalam menyajikan informasi always updated in presenting information
sesuai standar transparansi dan publikasi according to transparency and publication
yang ditetapkan oleh regulator. standards set by the regulator.
3. Senantiasa mengedepankan keterbukaan 3. Always prioritize openness in company
dalam pengelolaan perusahaan dan management and timely disclosure of
pengungkapan kondisi keuangan dan financial and non-financial conditions to
non-keuangan secara tepat waktu kepada stakeholders.
pemangku kepentingan. 4. Disclose information that includes but is
4. Mengungkapkan informasi yang meliputi not limited to vision, mission, business
tetapi tidak terbatas pada visi, misi, sasaran targets, company strategy, financial
usaha, strategi perusahaan, kondisi condition, composition and compensation
keuangan, susunan dan kompensasi of management, controlling shareholders,
pengurus, pemegang saham pengendali, share ownership by members of the Board
kepemilikan saham oleh anggota Direksi of Directors and members of the Board of
dan anggota Dewan Komisaris beserta Commissioners and their family members
anggota keluarganya dalam perusahaan in the company and other companies,
dan perusahaan lainnya, sistem risk management systems, internal
manajemen risiko, sistem pengawasan supervision and control systems, systems
dan pengendalian internal, sistem dan and implementation of good governance
pelaksanaan tata kelola yang baik serta and the level of compliance, and incidents
tingkat kepatuhannya, dan kejadian important things that can affect the
penting yang dapat mempengaruhi kondisi condition of the company.
perusahaan. 5. Always present and submit reports to the
5. Senantiasa menyajikan dan competent authorities and other parties in
menyampaikan laporan kepada otoritas applicable legal provisions promptly.
yang berwenang dan kepada pihak- pihak
lainnya sebagaimana ketentuan hukum
yang berlaku secara tepat waktu.
Akuntabilitas Pengelolaan Bank Sulselbar Perwujudan dari prinsip akuntabilitas di Bank The realization of the principle of accountability
harus dilakukan secara benar, Sulselbar tercermin antara lain melalui hal- at Bank Sulselbar is reflected, among other
terukur, dan sesuai dengan hal sebagai berikut: things, through the following:
kepentingan Bank dengan tetap 1. Memiliki pedoman atau kebijakan yang 1. Have guidelines or policies that serve as
memperhitungkan kepentingan menjadi pegangan bagi setiap organ Bank guidance for every Bank organ and all
pemegang saham dan pemangku dan semua pegawai dalam melaksanakan employees in carrying out their duties and
kepentingan lain tugas dan tanggung jawabnya. responsibilities.
2. Menetapkan rincian tugas dan tanggung 2. Determine the detailed duties and
jawab masing- masing organ Bank dan responsibilities of each Bank organ and
semua pegawai secara jelas dan selaras all employees clearly and in line with the
dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, vision, mission, company values , and
dan strategi perusahaan. company strategy.
3. Meyakini bahwa semua organ Bank 3. Ensure that all Bank organs and all
dan semua pegawai memiliki kemampuan employees have the capabilities by
sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan their duties, responsibilities, and roles in
perannya dalam pelaksanaan tata kelola implementing good governance.
yang baik. 4. Having an effective internal control system
4. Memiliki sistem pengendalian internal in managing the Bank.
yang efektif dalam pengelolaan Bank. 5. Has a work unit that manages and carries
5. Memiliki unit kerja yang mengelola dan out Anti-Fraud functions, namely the Fraud
melaksanakan fungsi Anti Fraud yaitu Unit Investigation Unit.
Investigasi Fraud. 6. Prepare Short, Medium, and Long-Term
6. Menyiapkan Rencana Jangka Company Plans, Bank Annual Work Plans,
Pendek, Menengah dan Jangka Panjang and Budgets as well as other work plans.
Perusahaan, Rencana Kerja dan Anggaran 7. Have performance measures for all levels
Tahunan Bank serta rencana kerja lainnya. of the company that are consistent with
7. Memiliki ukuran kinerja untuk semua the Bank’s business targets, and have a
jajaran perusahaan yang konsisten dengan reward and punishment system
sasaran usaha Bank, serta memiliki sistem
penghargaan dan sanksi (reward and
punishment system)
333
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 7
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Penjelasan Implementasi Implementasi
Pertanggung Jawaban Pengelolaan usaha Bank Dalam hal ini Bank Sulselbar mewujudkannya In this case, Bank Sulselbar embodies the
harus dipastikan sesuai dengan prinsip pertanggungjawaban antara lain principle of responsibility, among others,
peraturan perundang-undangan melalui hal-hal sebagai berikut: through the following:
yang berlaku, prinsip-prinsip 1. Senantiasa bertindak dengan prinsip 1. Always act with the Prudential principles
pengelolaan Bank yang sehat. kehati-hatian dan berpegang teguh pada and adhere strictly to applicable laws.
Selain itu Pertanggungjawaban hukum yang berlaku. 2. Having an internal Bank policy as a guide
Bank juga berbentuk kepedulian 2. Memiliki kebijakan internal Bank sebagai and guidance for employees in carrying out
terhadap lingkungan dan panduan dan pedoman bagi pegawai Bank operational activities.
masyarakat sekitar dalam menjalankan aktivitas operasional 3. Having a compliance work unit that
Bank. functions as a second line of defense (ex-
3. Memiliki satuan kerja kepatuhan yang ante), namely always ensuring that policies,
berfungsi sebagai second line of defense provisions, systems, and procedures as
(ex-ante) yaitu senantiasa memastikan well as business activities carried out by
bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, the Bank are by the provisions of Bank
dan prosedur serta kegiatan usaha yang Indonesia, the Financial Services Authority
dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan and statutory regulations in force, as
ketentuan Bank Indonesia, Otoritas Jasa well as ensuring the Bank’s compliance
Keuangan dan peraturan perundang- with Commitments made by the Bank to
undangan yang berlaku, serta memastikan Bank Indonesia and/or other competent
kepatuhan Bank terhadap Komitmen yang supervisory authorities.
dibuat oleh Bank kepada Bank Indonesia 4. Always make a positive contribution to
dan/atau otoritas pengawas lain yang society and care about environmental
berwenang. sustainability through the implementation
4. Senantiasa memberikan kontribusi of Corporate Social Responsibility (CSR).
positif kepada masyarakat dan peduli
pada kelestarian lingkungan melalui
implementasi Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR).
Profesional Dalam mewujudkan prinsip Prinsip ini dipegang teguh oleh Bank dalam This principle is adhered to by the Bank in
Profesional, manajemen dan hal: terms of:
seluruh individu dalam Bank 1. Komposisi Direksi dan Dewan Komisaris 1. The composition of the Board of Directors
memiliki kompetensi, mampu tidak saling memiliki hubungan keluarga and the Board of Commissioners is not
bertindak objektif, dan bebas sampai dengan derajat kedua. related to each other up to the second
dari pengaruh/tekanan dari pihak 2. Mayoritas anggota Dewan Komisaris degree.
manapun (independen) serta adalah Komisaris Independen. Direktur 2. The majority of members of the Board
memiliki komitmen yang tinggi Utama maupun Direktur lainnya berasal of Commissioners are Independent
untuk mengembangkan Bank. dari pihak yang independen terhadap Commissioners. The President Director
pemegang saham pengendali, karena and other Directors come from parties
tidak memiliki hubungan keuangan, who are independent of the controlling
kepengurusan, kepemilikan saham shareholder because they have no
dan/ atau hubungan keluarga dengan financial, management, share ownership,
pemegang saham pengendali. and/or family relationship with the
controlling shareholder.
Kewajaran dan Prinsip Kewajaran dan Secara keseluruhan, perwujudan prinsip Overall, the realization of the principles of
Kesetaraan Kesetaraan (Fairness) dipegang Kewajaran dan Kesetaraan di Bank Fairness and Equality at Bank Sulselbar
teguh oleh Bank Sulselbar Sulselbar antara lain mencakup hal-hal includes, among other things, the following:
yang diwujudkan dalam setiap sebagai berikut: 1. Pay attention to the interests of all
keputusan yang diambil 1. Memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders based on the principles of
senantiasa memperhatikan pemangku kepentingan berdasarkan equality and fairness (equal treatment).
kepentingan pemegang saham asas kesetaraan dan kewajaran (equal 2. Providing opportunities for all stakeholders
mayoritas dan memberikan treatment). to provide input and convey opinions in the
perlindungan kepada pemegang 2. Memberikan kesempatan kepada seluruh interests of the Bank and open access to
saham minoritas dan pemangku pemangku kepentingan untuk memberikan information by the principle of openness.
kepentingan lainnya dari masukan dan menyampaikan pendapat
rekayasa dan transaksi yang bagi kepentingan Bank serta membuka
bertentangan dengan peraturan akses terhadap informasi sesuai dengan
perundang-undangan yang prinsip keterbukaan.
berlaku.
334
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 8
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komitmen Terhadap Penerapan Tata Commitment to the Sustainable
Kelola Perusahaan yang Baik Secara Implementation of Good Corporate
Berkelanjutan Governance
Bank Sulselbar memiliki komitmen untuk menerapkan tata Bank Sulselbar is committed to implementing good corporate
kelola perusahaan yang baik pada setiap aspek bisnis dalam governance in every aspect of its business throughout its
seluruh struktur organisasinya. Penerapan ini telah dilakukan organizational structure. This implementation has been
mulai dari tingkat jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga carried out from the level of the Board of Commissioners,
unit organisasi terbawah dan hubungannya dengan para and Directors, to the lowest organizational units and their
pemangku kepentingan. Bank Sulselbar terus meningkatkan relationships with stakeholders. Bank Sulselbar continues
kualitas penerapan tata kelola di seluruh lini organisasi, to improve the quality of governance implementation across
dengan melakukan review dan penyesuaian terhadap all lines of the organization, by periodically reviewing and
kebijakan secara berkala. adjusting policies.
Komitmen pelakasanaan GCG di Bank Sulselbar The commitment to implementing GCG at Bank Sulselbar
ditindaklanjuti dengan menerbitkan : was followed up by issuing:
1. Keputusan Direksi Nomor SK/062/DIR/K/VI/2019 pada 1. Board of Directors Decree Number SK/062/DIR/K/
tanggal 26 Juni 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan VI/2019 on 26 June 2019 concerning Company Manual
(BPP) Struktur Organisasi Kantor Pusat dan Misi Kerja (BPP) Head Office Organizational Structure and Work
Jabatan Kantor Pusat PT Bank Sulselbar; Mission of PT Bank Sulselbar Head Office Position;
2. Keputusan Direksi Nomor SK/115/DIR/VII/2018 tanggal 5 2. Directors’ Decree Number SK/115/DIR/VII/2018 dated
Juli tentang Pedoman Fungsi Kepatuhan; July 5 concerning Compliance Function Guidelines;
3. Keputusan Direksi Nomor SK/207/DIR/XII/2017 tanggal 3. Directors’ Decree Number SK/207/DIR/XII/2017 dated 29
29 Desember 2017 tentang Tata Kerja Direksi Bank December 2017 concerning the Work Procedures of the
Sulselbar. Directors of Bank Sulselbar.
Sepanjang tahun 2023, Bank Sulselbar telah melakukan Throughout 2023, Bank Sulselbar has conducted
edukasi Governance Risk and Compliance yang dilaksanakan Governance Risk and Compliance education carried out by
oleh SKAI, Divisi Kepatuhan dan Divisi Manajemen Risiko ke SKAI, the Compliance Division, and the Risk Management
beberapa jaringan kantor Bank. Selain itu, Bank Sulselbar Division in several of the Bank’s office networks. Apart from
juga senantiasa melakukan sosialisasi dan komunikasi ke that, Bank Sulselbar also continues to provide outreach and
Pegawai Bank Sulselbar baik pegawai existing maupun communication to Bank Sulselbar employees, both existing
pegawai baru mengenai Tata Kelola Perusahaan yang Baik, and new employees, regarding Good Corporate Governance,
Budaya Kepatuhan dan Kode Etik Kepatuhan (Compliance Compliance Culture, Compliance Code of Conduct, and the
Code of Conduct) serta Whistleblowing System. Whistleblowing System.
335
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 9
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
General Meeting of Shareholders (GMS)
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ The General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest
tertinggi dalam Perseroan yang memiliki kewenangan organ in the Company which has exclusive authority
eksklusif yang tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan that is not granted to the Board of Directors and Board of
Komisaris sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan Commissioners by the articles of association and applicable
perundang-undangan yang berlaku. RUPS merupakan laws and regulations. The GMS is a very important forum
forum yang sangat penting dimana para pemegang saham where shareholders have the main authority to obtain
memiliki kewenangan utama untuk memperoleh keterangan- information regarding the Company, both from the Board of
keterangan mengenai Perseroan, baik dari Direksi maupun Directors and the Board of Commissioners. These statements
Dewan Komisaris. Keterangan-keterangan tersebut are the basis for the GMS to adopt policies in formulating the
merupakan landasan bagi RUPS untuk mengambil kebijakan Company's strategic steps, and general principles in making
dalam menyusun langkah strategis Perseroan, pijakan- decisions as a legal entity. The GMS is also a performance
pijakan umum dalam mengambil keputusan sebagai sebuah evaluation forum for all aspects of the Company's operations,
badan hukum. RUPS juga merupakan forum evaluasi kinerja including social and environmental activities.
seluruh aspek operasional Perseroan termasuk kegiatan
sosial maupun lingkungan.
RUPS merupakan forum bagi Dewan Komisaris dan Direksi The GMS is a forum for the Board of Commissioners and
untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Directors to submit accountability reports to shareholders
pemegang saham atas pelaksanaan tanggung jawab dan regarding the implementation of their responsibilities and
336
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 10
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
hasil kinerjanya. Dasar hukum penyelenggaraan RUPS Bank performance results. The legal basis for holding the Bank
Sulselbar adalah: Sulselbar GMS is:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang 1. Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability
Perseroan Terbatas. Companies.
2. Anggaran Dasar Bank. 2. Bank Articles of Association.
Pemegang Saham Bank Sulselbar Shareholders of Bank Sulselbar
Dalam mengambil keputusan RUPS, para pemegang saham In making GMS decisions, shareholders must pay attention
harus memperhatikan pemangku kepentingan lainnya. to other stakeholders. Shareholders are individuals or legal
Pemegang Saham adalah individu atau badan hukum secara entities legally registered as shareowners in the Company's
sah tercatat sebagai pemilik saham dalam Daftar Pemegang Shareholder Register. As capital owners, shareholders carry
Saham Perusahaan. Sebagai pemilik modal, pemegang out their rights and responsibilities based on the principle
saham melaksanakan hak dan tanggung jawabnya atas of fairness by the Articles of Association and statutory
dasar prinsip kewajaran (Fairness) sesuai Anggaran Dasar regulations.
dan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertindak sebagai The South Sulawesi Provincial Government acts as the
pemegang saham Pengendali dan mayoritas dari Bank controlling and majority shareholder of Bank Sulselbar with
Sulselbar dengan kepemilikan 32,74% saham atau 722.436 ownership of 32.74% of the shares or 722,436 shares.
lembar saham. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan The West Sulawesi Provincial Government owns 2.03% of
kepemilikan 2,03% saham atau 44.769 lembar saham the shares or 44,769 shares. Meanwhile, the Regencies or
Sedangkan Kabupaten atau Kota se - Sulawesi Selatan Municipals throughout South and West Sulawesi have various
dan Barat memiliki besaran saham beragam, yang totalnya share sizes, totaling 64.67% of the shares or 1,411,092
64,67% saham atau 1.411.092 lembar saham. Serta Koperasi shares. As well as the PT. Bank Sulselbar Employee Welfare
Jasa Kesejahteraan Warga PT Bank Sulselbar memiliki Cooperative owns 0.56% of the shares or 8,771 shares.
0,56% saham atau 8.771 lembar saham.
Jumlah
Pemegang Saham Nilai saham Persentase Shareholders
Lembar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 722.436 722.436.000.000 32,74% South Sulawesi Provincial Government
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 44.769 44.769.000.000 2,03% West Sulawesi Provincial Government
Municipa Government throughout South
Pemerintah Kota se-Sulselbar 174.740 174.740.000.000 7,98%
Sulawesi
Regency Governments throughout South
Pemerintah Kabupaten se-Sulselbar 1.236.352 1.236.352.000.000 56,69%
Sulawesi
Koperasi Jasa Kesejahteraan Warga PT. Bank PT. Bank Sulselbar Employee Welfare
8.771 8.771.000.000 0,56%
Sulselbar Cooperative
Jumlah 2.187.068 2.187.068.000.000 100% Total
337
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 11
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Hak, Wewenang, dan Tanggung Rights, Authorities, and
Jawab Pemegang Saham Responsibilities of Shareholders
Mengacu pada anggaran perusahaan, Hak Pemegang Referring to the company’s budget, shareholder rights are as
saham adalah sebagai berikut : follows:
1. Pemegang saham seri A, mempunyai hak : 1. Series A shareholders have the right:
a. Mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang a. Casting votes at the General Meeting of Shareholders;
saham; b. Have special voting rights in submitting nomination
b. Memiliki hak suara khusus dalam mengajukan usul proposals for members of the Company’s Board of
pencalonan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Directors and Board of Commissioners;
Perseroan; c. Receive dividends first from series B shareholders;
c. Menerima dividen didahulukan dari pemegang saham d. Receiving remaining assets resulting from liquidation
seri B; takes priority over series B shareholders;
d. Menerima sisa kekayaan hasil likuidasi didahulukan
daripada pemegang saham seri B;
2. Pemegang saham seri B, mempunyai hak : 2. Series B shareholders have the right:
a. Mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang a. Casting votes at the General Meeting of Shareholders;
Saham; b. Receive dividends;
b. Menerima dividen; c. Receive remaining assets resulting from liquidation.
c. Menerima sisa kekayaan hasil likuidasi.
Pemegang Saham juga memiliki wewenang, antara lain: Shareholders also have authority, including:
1. Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan 1. Appoint and dismiss members of the Board of
Komisaris dan Direksi. Commissioners and Directors.
2. Melakukan evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Evaluate the performance of the Board of Commissioners
and Directors.
3. Memberhentikan sementara anggota Direksi. 3. Temporarily suspend members of the Board of Directors.
4. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Bank. 4. Approve changes to the Bank’s Articles of Association.
5. Menyetujui laporan tahunan. 5. Approve annual reports.
6. Menyetujui remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. 6. Approve the remuneration of the Board of Commissioners
and Directors.
7. Menyetujui usulan alokasi penggunaan laba Bank 7. Approved the proposed allocation of the use of Bank
termasuk pembagian dividen. profits including dividend distribution.
8. Menyetujui penerbitan saham baru. dan 8. Approved the issuance of new shares. And
9. Menyetujui pengalihan seluruh atau sebagai aset yang 9. Approve the transfer of all or as assets resulting in the
menyebabkan penjualan perusahaan. sale of the company.
Jenis Penyelenggaran RUPS dan Types of GMS and how they are held
Penyelenggaraannya
Rapat Umum Pemegang Saham di Bank Sulsebar terdiri The General Meeting of Shareholders at Bank Sulselbar
atas: consists of:
1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS 1. Annual General Meeting of Shareholders (Annual GMS)
Tahunan) This GMS is held once a year after the close of the financial
RUPS ini diadakan setahun sekali setelah penutupan year which has been audited by a Public Accountant, with
tahun buku yang telah diaudit oleh Akuntan Publik, discussions regarding, among other things:
dengan pembahasan antara lain mengenai:
a. Laporan Tahunan, a. Annual report,
338
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 12
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
b. Usulan penggunaan Laba Bersih, b. Proposed use of Net Income,
c. Hal-hal lain yang memerlukan persetujuan RUPS c. Other matters that require approval from the Annual
Tahunan GMS
2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar 2. Extraordinary General Meeting of Shareholders
Biasa) (Extraordinary GMS)
RUPS LB dapat diadakan setiap waktu berdasarkan EGMS can be held at any time based on needs for
kebutuhan untuk kepentingan Perseoran atas permintaan the Company’s interests at the request of the Board of
Dewan Komisaris dan/atau Pemegang Saham. Direksi wajib Commissioners and/or Shareholders. The Board of Directors
menyelenggarakan RUPS LB sesuai permintaan tertulis dari is obliged to hold an Extraordinary General Meeting of
Dewan Komisaris atau Pemegang Saham. Shareholders by a written request from the Board of
Commissioners or Shareholders.
Selain RUPS yang dilakukan dengan kehadiran seluruh
Organ Perseroan secara fisik, dikenal juga RUPS dimana Apart from the GMS which is carried out with the physical
pelaksanaannya tidak memerlukan kehadiran seluruh organ presence of all Company Organs, there is also a GMS where
secara fisik. RUPS tersebut mempunyai kekuatan hukum the implementation does not require the physical presence of
yang sama. all organs. The GMS has the same legal force.
Mekanisme Pemungutan dan Voting and Vote Counting Mechanisms
Perhitungan Suara
Pengambilan keputusan dalam RUPS diutamakan dengan Decision-making at the GMS is prioritized using deliberation
cara musyawarah dan mufakat atau berdasarkan suara and consensus or based on affirmative votes from the
setuju dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam RUPS number of votes cast at the GMS as specified in the Law.
sebagaimana ditentukan dalam Undang-undang. Namun However, if an agreement cannot be reached, and as an
jika tidak tercapai kesepakatan, dan sebagai upaya tetap effort to maintain the independence and confidentiality of
menjaga independensi dan kerahasiaan Pemegang Saham Shareholders in the process of granting voting rights, voting
dalam proses pemberian hak suara, maka dapat dilakukan can be carried out at the GMS behind closed doors. GMS
pemungutan suara (Voting) dalam RUPS secara tertutup. decisions are taken by the GMS quorum. Voting is carried
Keputusan RUPS diambil sesuai dengan kuorum RUPS. out on each agenda of the GMS. For Shareholders and/or
Pemungutan suara dilakukan pada setiap mata acara RUPS. their proxies who are physically present, voting is carried out
Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang hadir individually. Shareholders who are not physically present can
secara fisik, pemungutan suara dilakukan secara individual. represent the proxy who attends the GMS.
Dan bagi Pemegang Saham yang tidak hadir secara fisik,
dapat mewakillkan kepada penerima kuasa yang menghadiri
dalam RUPS tersebut.
Pihak Independen dalam Pelaksanaan Independent Party in Implementing
RUPS Tahunan dan Luar Biasa Annual and Extraordinary GMS
Semua RUPS yang dilaksanakan pada tahun 2023 All GMS held in 2023 will not use independent parties to
tidak menggunakan Pihak Independen untuk melakukan count votes in the election of the Board of Commissioners
penghitungan suara dalam pemilihan Dewan Komisaris or Directors.
maupun Direksi.
339
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 13
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Keputusan RUPS Tahunan dan Luar Biasa Annual and Extraordinary GMS
Resolutions
Pada tahun 2023, Bank Sulselbar telah mengadakan RUPS In 2023, Bank Sulselbar held 1 (one) Annual GMS, namely
Tahunan sebanyak 1 (satu) kali, yaitu pada tanggal 13 Maret on March 13, 2023. All Annual GMS decisions have been
2023. Seluruh keputusan RUPS Tahunan telah dimuat contained in GMS Deed No. 03 which was made before
dalam Akta RUPS No. 03 yang dibuat dihadapan Notaris Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar City on
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada March 13, 2023, and has been submitted to the OJK.
tanggal 13 Maret 2023 dan telah disampaikan ke OJK.
Sedangkan untuk pelaksanaan RUPS Luar Biasa sebanyak Meanwhile, for the implementation of the Extraordinary GMS
5 (Lima) kali, yaitu sebagai berikut; 5 (five) times, namely as follows;
1. RUPS Luar Biasa tanggal 13 Maret 2023 dan telah dimuat 1. Extraordinary GMS dated March 13 2023 and has been
dalam Akta RUPS Akta No. 04 yang dibuat dihadapan included in the GMS Deed No. 04 which was made before
Notaris Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar City
pada tanggal 13 Maret 2023 dan telah disampaikan ke on March 13, 2023, and has been submitted to the OJK.
OJK.
2. RUPS Luar Biasa tanggal 12 Mei 2023 dan telah dimuat 2. Extraordinary GMS dated May 12 2023 has been included
dalam Akta No. 04 yang dibuat dihadapan Notaris in Deed No. 04 made before Notary Rachmawati Laica
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada Marzuki, SH, in Makassar City on May 12, 2023, and has
tanggal 12 Mei 2023 dan telah disampaikan ke OJK been submitted to the OJK
3. RUPS Luar Biasa tanggal 15 Juni 2023 dan telah dimuat 3. Extraordinary GMS dated June 15 2023 and has been
dalam Akta No. 08 yang dibuat dihadapan Notaris included in Deed No. 08 made before Notary Rachmawati
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada Laica Marzuki, SH, in Makassar City on June 15, 2023,
tanggal 15 Juni 2023 dan telah disampaikan ke OJK and has been submitted to the OJK
4. RUPS Luar Biasa tanggal 21 Agustus 2023 dan telah 4. Extraordinary GMS dated 21 August 2023 and has been
dimuat dalam Akta No. 07 yang dibuat dihadapan Notaris included in Deed No. 07 made before Notary Rachmawati
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada Laica Marzuki, SH, in Makassar City on August 21 2023
tanggal 21 Agustus 2023 dan telah disampaikan ke OJK and has been submitted to the OJK
5. RUPS Luar Biasa tanggal 21 Agustus 2023 dan telah 5. Extraordinary GMS dated 21 August 2023 and has been
dimuat dalam Akta No. 06 yang dibuat dihadapan Notaris included in Deed No. 06 made before Notary Rachmawati
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada Laica Marzuki, SH, in Makassar City on November 17
tanggal 17 November 2023 dan telah disampaikan ke 2023 and has been submitted to the OJK
OJK
Selain RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Bank Sulselbar Apart from the Annual GMS and Extraordinary GMS, Bank
juga telah mengadakan RUPS Sirkuler pada tanggal 24 Sulselbar has also held a Circular GMS on October 24, 2023.
Oktober 2023.
Proses penyelenggaraan RUPS Tahunan Process for holding Annual and
dan Luar Biasa Extraordinary GMS
1. RUPS Tahunan 1. Annual GMS
Tanggal & Waktu Senin, 13 Maret 2023, Pukul 10.20 WITA Monday, March 13, 2023, 10.20 WITA
Hotel The Rinra (Ruangan Macora I) Jl. Metro Tanjung The Rinra Hotel (Macora Room I) Jl. Tanjung Bunga
Lokasi
Bunga No. 2 Makassar Metro No. 2 Makassar
RUPST dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris, Direksi The AGMS was attended by the entire Board of
serta pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang Commissioners, Directors as well as shareholders and/
saham. Dengan demikian, kuorum yang disyaratkan dalam or proxies of shareholders. Thus, the quorum required in
Kuorum Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan karenanya the Bank's Articles of Association has been fulfilled and
RUPST adalah sah dan berhak untuk mengambil therefore the AGMS is valid and has the right to make
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang valid and binding decisions regarding matters discussed
dibicarakan sesuai dengan agenda RUPST. by the AGMS agenda.
Pimpinan RUPST Muhammad Idris selaku Komisaris Muhammad Idris as Commissioner
340
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 14
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Adlinsyah Malik Nasution selaku Komisaris Independen, Adlinsyah Malik Nasution as Independent Commissioner,
Kehadiran Dewan Komisaris,
beserta seluruh anggota Dewan Komisaris lainnya yang along with all other members of the Board of
termasuk Komisaris Utama
telah hadir secara fisik. Commissioners who were physically present.
Yulis Suandi selaku Direktur Utama dan sebagai Pelaksana Yulis Suandi as President Director and Acting Director of
Kehadiran Direksi, termasuk
Tugas Direktur Operasional, beserta seluruh anggota Operations, along with all other members of the Board of
Direktur Utama
Direksi lainnya yang telah hadir secara fisik. Directors who were physically present.
Kehadiran Dewan Pengawas Abdul Gaffar Lewa, a member of the Sharia Supervisory
Abdul Gaffar Lewalaku anggota Dewan Pengawas Syariah
Syariah (DPS) Board
Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk
All shareholders are allowed to ask questions and/
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas setiap
Jumlah pemegang saham or opinions on each agenda item of the AGMS, but
mata acara RUPST, namun tidak ada Pemegang Saham
yang mengajukan pertanyaan no Shareholders and proxies/representatives of
dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan
dan/atau pendapat Shareholders ask questions and/or express opinions at
pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam
the AGMS.
RUPST.
Tahapan Pelaksanaan RUPS Tahunan Stages of Implementation of the Annual GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan Information
Pelaksanaan
Pemberitahuan Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja sebelum
Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
RUPST kepada 8 Maret 2023 Pengumuman RUPST.
AGMS Announcement.
Regulator
Pengumuman dilaksanakan melalui: Announcements are made via:
Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum Pemanggilan Done 14 (fourteen) days before the Invitation to
RUPST, dengan tidak memperhitungkan tanggal the AGMS, without considering the date of the
Pengumuman
Pengumuman dan Pemanggilan RUPST. Announcement and Invitation to the AGMS.
RUPST 27 Februari 2023
Membuat undangan kepada seluruh pemegang Make invitations to all Bank Sulselbar shareholders
saham Bank Sulselbar dengan Nomor undangan yang with different invitation numbers.
berbeda-beda. Bank Sulselbar website
Website Bank Sulselbar
Bank juga menyelenggarakan RUPST secara fisik
Pelaksanaan The Bank also held the AGMS physically in one room.
dalam satu ruangan. Seluruh peserta yang hadir
RUPST 13 Maret 2023 All participants who were physically present took part
secara fisik mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam
and actively participated in the AGMS.
RUPST.
Laporan atas Resume RUPST (notaril) dan Ringkasan The report on the AGMS Resume (notarial) and
Ringkasan Risalah Risalah (Hasil) RUPST, termasuk hasil pemungutan Summary of the AGMS Minutes (Results), including
(Hasil) RUPST 13 Maret 2023 suara setiap agenda, disampaikan ke OJK 1 (satu) hari the voting results for each agenda item, is submitted
kerja setelah publikasi diunggah dalam situs web Bank to the OJK 1 (one) working day after the publication is
Sulselbar. uploaded on the Bank Sulselbar website.
Laporan atas Resume RUPST (notaril) dan Ringkasan Report on the AGMS Resume (notarial) and
Risalah (Hasil) RUPST, dicatat di Akta No. 03 yang Summary of the AGMS Minutes (Results), recorded
Akta Risalah RUPST
13 Maret 2023 dibuat dihadapan Notaris Rachmawati Laica Marzuki, in Deed No. 03 which was made before Notary
SH, di Kota Makassar pada tanggal 13 Maret 2023 dan Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar City on
telah disampaikan ke OJK March 13, 2023, and has been submitted to the OJK
Risalah Keputusan RUPS Tahunan Minutes of Annual GMS Decisions
Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan
Ratification of the Company’s Annual Report and Financial
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022 (Dua Ribu
Report for Fiscal Year 2022 (Two Thousand Twenty-Two)
Agenda ke 1 Dua Puluh Dua) serta Laporan Rencana Kerja
as well as the Company’s Work Plan Report for Fiscal Year
Perseroan Tahun Buku 2023 (Dua Ribu Dua Puluh
2023 (Two Thousand Twenty-Three)
Tiga)
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui UNTUK DISAHKAN Laporan Tahunan
Approve to ratifier the Annual Report and Financial Report of
dan Laporan Keuangan Perseroan tahun Buku 2022
the Company for the 2022 financial year and the Company’s
dan Laporan Rencana Kerja Perseroan Tahun 2023
Work Plan Report for 2023 which have been submitted by
yang telah disampaikan oleh Direktur Utama PT
the President Director of PT Bank Sulselbar and provide full
Keputusan RUPST Bank Sulselbar serta memberikan pelunasan dan
release and release of responsibility for the members of the
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya pada
board of directors and board of commissioners (acquit et de
anggota direksi dan dewan Komisaris (acquit et de
charge) for the management and supervision during the 2022
charge) atas pengurusan dan pengawasan selama
financial year
tahun buku 2022
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
341
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 15
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Agenda ke 2 Penetapan Laba Perseroan Tahun Buku 2022 Determination of Company Profit for Fiscal Year 2022
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih PT Bank Approved the use of PT Bank Sulselbar’s Net Income for
Sulselbar Tahun Buku 2022 dan pemberian Jasa the 2022 Financial Year and the provision of Production
Keputusan RUPST
Produksi kepada pegawai dan pengurus sesuai Services to employees and management by the composition
dengan komposisi tersebut diatas. mentioned above.
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Agenda ke 3 Persetujuan penetapan Plafon Dana CSR Tahun 2023 Approval of determining the 2023 CSR Fund Ceiling
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Usulan penyediaan plafon Dana CSR
Approved the proposal to provide a 2023 CSR Fund ceiling
Tahun 2023 sebesar 5% dari Laba Bersih tahun
of 5% of the 2022 Net Income of IDR 32,686,187,357 with
buku 2022 sebesar Rp32.686.187.357 dengan
an agreement of IDR 2,000,000,000 of the CSR fund ceiling
Keputusan RUPST kesepakatan sebesar Rp2.000.000.000 dari plafon
to be used for unexpected costs and the implementation
dana CSR digunakan untuk biaya Tak terduga dan
submitted to the Board of Directors after obtaining approval
pelaksanaannya diserahkan kepada Direksi setelah
from the Board of Commissioners
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
2. RUPS Luar Biasa 2. Extraordinary GMS
Tanggal & Waktu Senin, 13 Maret 2023, Pukul 12.30 WITA Monday, March 13, 2023, 12.30 WITA
Hotel The Rinra (Ruangan Macora I) Jl. Metro Tanjung The Rinra Hotel (Macora Room I) Jl. Tanjung Bunga Metro
Lokasi
Bunga No. 2 Makassar No. 2 Makassar
RUPS LB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/
atau kuasa dari pemegang saham. Dengan demikian, The EGMS is attended by all shareholders and/or their
kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank proxies. Thus, the quorum required in the Bank’s Articles of
Kuorum telah dipenuhi dan karenanya RUPSLB adalah sah Association has been fulfilled and therefore the EGMS is
dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan valid and has the right to take legal and binding decisions
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai regarding matters discussed by the EGMS agenda.
dengan agenda RUPSLB.
Pimpinan RUPS LB Muhammad Idris selaku Komisaris Muhammad Idris as Commissioner
Adlinsyah Malik Nasution selaku Komisaris Independen, Adlinsyah Malik Nasution as Independent Commissioner,
Kehadiran Dewan Komisaris,
beserta seluruh anggota Dewan Komisaris lainnya yang along with all other members of the Board of Commissioners
termasuk Komisaris Utama
telah hadir secara fisik. who were physically present.
Yulis Suandi selaku Direktur Utama dan sebagai Yulis Suandi as President Director and Acting Director of
Kehadiran Direksi, termasuk
Pelaksana Tugas Direktur Operasional, beserta seluruh Operations, along with all other members of the Board of
Direktur Utama
anggota Direksi lainnya yang telah hadir secara fisik. Directors who were physically present.
Kehadiran Dewan Pengawas Abdul Gaffar Lewalaku anggota Dewan Pengawas Abdul Gaffar Lewa, a member of the Sharia Supervisory
Syariah (DPS) Syariah Board
Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions
Jumlah pemegang saham
atas setiap mata acara RUPSLB, namun tidak ada on each agenda item of the EGMS, but no Shareholders and
yang mengajukan pertanyaan
Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang Saham proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or
dan/atau pendapat
yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan express opinions at the EGMS.
pendapat dalam RUPSLB.
342
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 16
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tahapan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Stages of Implementing the Extraordinary GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja
Pemberitahuan RUPS LB Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
8 Maret 2023 sebelum Pengumuman RUPS LB.
kepada Regulator EGMS Announcement.
Pengumuman dilaksanakan melalui:
1. Dilakukan 14 (empat belas) hari sebelum Announcements are made via:
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak 1. Done 14 (fourteen) days before the Invitation to
memperhitungkan tanggal Pengumuman the EGMS, without considering the date of the
Pengumuman RUPS LB
27 Februari 2023 dan Pemanggilan RUPSLB. Announcement and Invitation to the EGMS.
2. Membuat undangan kepada seluruh 2. Make invitations to all Bank Sulselbar shareholders
pemegang saham Bank Sulselbar dengan with different invitation numbers.
Nomor undangan yang berbeda-beda. 3. Bank Sulselbar website
3. Website Bank Sulselbar
Bank juga menyelenggarakan RUPS LB secara
The Bank also held the EGMS physically in one room.
Pelaksanaan RUPS LB fisik dalam satu ruangan. Seluruh peserta yang
13 Maret 2023 All participants who were physically present took part
hadir secara fisik mengikuti dan berpartisipasi
and actively participated in the EGMS.
aktif dalam RUPS LB.
Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan
The report on the EGMS Resume (notarial) and
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk
Ringkasan Risalah (Hasil) Summary of the EGMS Minutes (Results), including
hasil pemungutan suara setiap agenda,
RUPS LB 13 Maret 2023 the voting results for each agenda item, is submitted
disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja setelah
to the OJK 1 (one) working day after the publication is
publikasi diunggah dalam situs web Bank
uploaded on the Bank Sulselbar website.
Sulselbar.
Report on the Extraordinary General Meeting of
Laporan atas Resume RUPS LB (notaril) dan
Shareholders (notaril) and Summary of Minutes
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS LB, dicatat
(Results) of the Extraordinary General Meeting of
Akta Risalah RUPS LB di Akta No. 04 yang dibuat dihadapan Notaris
13 Maret 2023 Shareholders, recorded in Deed No. 04 made before
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota
Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar
Makassar pada tanggal 13 Maret 2023 dan telah
City on March 13 2023 and has been submitted to the
disampaikan ke OJK
OJK
Rincian Keputusan RUPS Luar Biasa Details of Extraordinary GMS Decisions
Pemberhentian saudara Yulis Suandi selaku Pelaksana
Dismissal of Yulis Suandi as Acting Director of Operations
Agenda ke 1 tugas Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT
and Information Technology at PT Bank Sulselbar
Bank Sulselbar
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Menunda pengambilan keputusan mengenai Approve to postpone decision-making regarding this
Keputusan RUPSLB agenda ini hingga Rapat Umum Pemegang saham Luar agenda until the next Extraordinary General Meeting of
Biasa Berikutnya Shareholders
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Pengangkatan saudara Iswadi Ayub Selaku Direktur Appointment of Iswadi Ayub as Director of Operations
Agenda ke 2 Operasional dan Teknologi Informasi PT Bank Sulselbar and Information Technology at PT Bank Sulselbar for the
Periode Tahun 2023- 2027 2023-2027 period
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Menunda pengambilan keputusan mengenai Approve to postpone decision-making regarding this
Keputusan RUPSLB agenda ini hingga Rapat Umum Pemegang saham Luar agenda until the next Extraordinary General Meeting of
Biasa Berikutnya Shareholders
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Penjelasan Mekanisme Pembagian Dividen kepada Para Explanation of the Mechanism for Distribution of
Agenda ke 3
Pemegang Saham Dividends to Shareholders
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Menunda pengambilan keputusan mengenai Approve to postpone decision-making regarding this
Keputusan RUPSLB agenda ini hingga Rapat Umum Pemegang saham Luar agenda until the next Extraordinary General Meeting of
Biasa Berikutnya Shareholders
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
343
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 17
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
3. RUPS Luar Biasa 3. Extraordinary GMS
Tanggal & Waktu Jum’at, 12 Mei 2023, Pukul 09.45 WITA Friday, May 12, 2023, 09.45 WITA
Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang
Lokasi
Pangerang Pettarani No. 03, Makassar Pettarani No. 03, Makassar
RUPS LB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/
atau kuasa dari pemegang saham. Dengan demikian, The EGMS is attended by all shareholders and/or their
kuorum yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank proxies. Thus, the quorum required in the Bank's Articles of
Kuorum telah dipenuhi dan karenanya RUPSLB adalah sah Association has been fulfilled and therefore the EGMS is valid
dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan and has the right to take legal and binding decisions regarding
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai matters discussed by the EGMS agenda.
dengan agenda RUPSLB.
Pimpinan RUPSLB Abdul Hayat Gani, selaku Komisaris Utama Abdul Hayat Gani, as President Commissioner
Abdul Hayat Gani selaku Komisaris Utama, beserta Abdul Hayat Gani as President Commissioner, along with
Kehadiran Dewan Komisaris,
seluruh anggota Dewan Komisaris lainnya yang telah all other members of the Board of Commissioners who were
termasuk Komisaris Utama
hadir secara fisik. physically present.
Yulis Suandi selaku Direktur Utama dan sebagai
Yulis Suandi as President Director and Acting Director of
Kehadiran Direksi, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Operasional, beserta
Operations, along with all other members of the Board of
Direktur Utama seluruh anggota Direksi lainnya yang telah hadir
Directors who were physically present.
secara fisik.
Kehadiran Dewan Pengawas Abdul Gaffar Lewalaku anggota Dewan Pengawas Abdul Gaffar Lewa, a member of the Sharia Supervisory
Syariah (DPS) Syariah Board
Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions
Jumlah pemegang saham
atas setiap mata acara RUPSLB, namun tidak ada on each agenda item of the EGMS, but no Shareholders and
yang mengajukan pertanyaan
Pemegang Saham dan kuasa/wakil Pemegang Saham proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or
dan/atau pendapat
yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan express opinions at the EGMS.
pendapat dalam RUPSLB.
Tahapan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Stages of Implementing the Extraordinary GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja
Pemberitahuan RUPS LB Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
5 Mei 2023 sebelum Pengumuman RUPS LB.
kepada Regulator EGMS Announcement.
Pengumuman dilaksanakan melalui:
1. Dilakukan 15 (lima belas) hari sebelum Announcements are made via:
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak 1. Done 15 (fifteen) days before the Invitation to
memperhitungkan tanggal Pengumuman the EGMS, without considering the date of the
Pengumuman RUPS LB
28 April 2023 dan Pemanggilan RUPSLB. Announcement and Invitation to the EGMS.
2. Membuat undangan kepada seluruh 2. Make invitations to all Bank Sulselbar shareholders
pemegang saham Bank Sulselbar dengan with different invitation numbers.
Nomor undangan yang berbeda-beda. 3. Bank Sulselbar website
3. Website Bank Sulselbar
Bank juga menyelenggarakan RUPS LB
The Bank also held the EGMS physically in one room.
Pelaksanaan RUPS LB secara fisik dalam satu ruangan. Seluruh
12 Mei 2023 All participants who were physically present took part
peserta yang hadir secara fisik mengikuti dan
and actively participated in the EGMS.
berpartisipasi aktif dalam RUPS LB.
Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan
The report on the EGMS Resume (notaril) and
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk
Ringkasan Risalah (Hasil) Summary of the EGMS Minutes (Results), including
hasil pemungutan suara setiap agenda,
RUPSLB 12 Mei 2023 the voting results for each agenda item, is submitted
disampaikan ke OJK 1 (satu) hari kerja
to the OJK 1 (one) working day after the publication is
setelah publikasi diunggah dalam situs web
uploaded on the Bank Sulselbar website.
Bank Sulselbar.
Report on the Extraordinary General Meeting of
Laporan atas Resume RUPS LB (notaril)
Shareholders (notaril) and Summary of Minutes
dan Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS LB,
(Results) of the Extraordinary General Meeting of
Akta Risalah RUPS LB dicatat di Akta No. 04 yang dibuat dihadapan
12 Mei 2023 Shareholders, recorded in Deed No. 04 which was
Notaris Rachmawati Laica Marzuki, SH, di
made before Notary Rachmawati Laica Marzuki,
Kota Makassar pada tanggal 12 Mei 2023 dan
SH, in Makassar City on May 12 2023 and has been
telah disampaikan ke OJK
submitted to the OJK
344
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 18
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Rincian Keputusan RUPS Luar Biasa
Pemberhentian Saudara Yulis Suandi selaku pelaksana The dismissal of Brother Yulis Suandi as acting
Tugas Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Director of Operations and Information Technology
Agenda ke 1 sekaligus pengangkatan saudara Iswadi Ayub selaku Direktur as well as the appointment of Brother Iswadi Ayub as
Operasional dan Teknologi Informasi PT Bank Sulselbar Director of Operations and Information Technology of
Periode Tahun 2023-2027 PT Bank Sulselbar for the 2023-2027 period
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
The shareholders then agreed to NOT APPROVE
Para pemegang saham kemudian sepakat TIDAK
the agenda for the Extraordinary General Meeting
MENYETUJUI agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar
of Shareholders mentioned above and requested
Biasa tersebut di atas dan meminta ditunda hingga Rapat
that it be postponed until the Extraordinary General
Keputusan RUPSLB Umum Pemegang Saham Luar Biasa berikut dengan agenda
Meeting of Shareholders following the agenda for the
pemilihan Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT.
election of the Director of Operations and Information
Bank Sulselbar untuk kemudian mengangkat calon yang
Technology of PT. Bank Sulselbar to then appoint the
terpilih.
selected candidates.
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
4. RUPS Luar Biasa Details of Extraordinary GMS Decisions
Tanggal & Waktu Kamis, 15 Juni 2023, Pukul 11.09 WITA Thursday, June 15, 2023, at 11.09 WITA
Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang
Lokasi
Pettarani No. 03, Makassar Pettarani No. 03, Makassar
RUPS LB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau
kuasa dari pemegang saham. Dengan demikian, kuorum The EGMS is attended by all shareholders and/or their proxies.
yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah Thus, the quorum required in the Bank's Articles of Association
Kuorum dipenuhi dan karenanya RUPSLB adalah sah dan berhak has been fulfilled and therefore the EGMS is valid and has
untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat the right to take legal and binding decisions regarding matters
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda discussed by the EGMS agenda.
RUPSLB.
Pimpinan RUPSLB Abdul Hayat Gani, selaku Komisaris Utama Abdul Hayat Gani, as President Commissioner
Kehadiran Dewan Abdul Hayat Gani selaku Komisaris Utama, beserta Abdul Hayat Gani as President Commissioner, along with
Komisaris, termasuk seluruh anggota Dewan Komisaris lainnya yang telah all other members of the Board of Commissioners who were
Komisaris Utama hadir secara fisik. physically present.
Yulis Suandi selaku Direktur Utama dan sebagai Yulis Suandi as President Director and Acting Director of
Kehadiran Direksi, Pelaksana Tugas Direktur Operasional dan Teknologi Operations and Information Technology, along with all other
termasuk Direktur Utama Informasi, beserta seluruh anggota Direksi lainnya yang members of the Board of Directors who were physically
telah hadir secara fisik. present.
Kehadiran Dewan
Abdul Gaffar Lewalaku anggota Dewan Pengawas Syariah Abdul Gaffar Lewa, a member of the Sharia Supervisory Board
Pengawas Syariah (DPS)
Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk
Jumlah pemegang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas setiap All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions
saham yang mengajukan mata acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham on each agenda item of the EGMS, but no Shareholders and
pertanyaan dan/atau dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or
pendapat pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam express opinions at the EGMS.
RUPSLB.
Tahapan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Stages of Implementing the Extraordinary GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan Information
Pelaksanaan
Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja
Pemberitahuan RUPST Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
9 Juni 2023 sebelum Pengumuman RUPST.
kepada Regulator AGMS Announcement.
Pengumuman dilaksanakan melalui:
1. Dilakukan 15 (lima belas) hari sebelum Announcements are made via:
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak 1. Done 15 (fifteen) days before the Invitation to
memperhitungkan tanggal Pengumuman dan the EGMS, without considering the date of the
Pengumuman RUPST
31 Mei 2023 Pemanggilan RUPSLB. Announcement and Invitation to the EGMS.
2. Membuat undangan kepada seluruh pemegang 2. Make invitations to all Bank Sulselbar
saham Bank Sulselbar dengan Nomor undangan shareholders with different invitation numbers.
yang berbeda-beda. 3. Bank Sulselbar website
3. Website Bank Sulselbar
345
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 19
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal
Kegiatan Keterangan Information
Pelaksanaan
Bank juga menyelenggarakan RUPS LB secara fisik
The Bank also held the EGMS physically in one
Pelaksanaan RUPS LB dalam satu ruangan. Seluruh peserta yang hadir
15 Juni 2023 room. All participants who were physically present
secara fisik mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam
took part and actively participated in the EGMS.
RUPS LB.
Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan The report on the EGMS Resume (notaril) and
Ringkasan Risalah (Hasil) Ringkasan Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil Summary of the EGMS Minutes (Results), including
RUPSLB 15 Juni 2023 pemungutan suara setiap agenda, disampaikan ke the voting results for each agenda item, is submitted
OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi diunggah to the OJK 1 (one) working day after the publication
dalam situs web Bank Sulselbar. is uploaded on the Bank Sulselbar website.
Report on the Extraordinary General Meeting of
Laporan atas Resume RUPS LB (notaril) dan Shareholders (notaril) and Summary of Minutes
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS LB, dicatat di Akta (Results) of the Extraordinary General Meeting of
Akta Risalah RUPS LB
15 Juni 2023 No. 08 yang dibuat dihadapan Notaris Rachmawati Shareholders, recorded in Deed No. 08 made before
Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada tanggal Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar
15 Juni 2023 dan telah disampaikan ke OJK City on June 15 2023 and has been submitted to the
OJK
Rincian Keputusan RUPS Luar Biasa Details of Extraordinary GMS Decisions
Pemberhentian Saudara Yulis Suandi selaku pelaksana The dismissal of Brother Yulis Suandi as acting Director
Tugas Direktur Operasional dan Teknologi Informasi of Operations and Information Technology as well as
Agenda ke 1 sekaligus pengangkatan saudara Iswadi Ayub selaku the appointment of Brother Iswadi Ayub as Director of
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT Bank Operations and Information Technology of PT Bank
Sulselbar Periode Tahun 2023-2027 Sulselbar for the 2023-2027 period
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui Pemberhentian Saudara Yulis Suandi selaku Approved the dismissal of Brother Yulis Suandi as acting
pelaksana Tugas Direktur Operasional dan Teknologi Director of Operations and Information Technology as well
Keputusan RUPSLB Informasi sekaligus pengangkatan saudara Iswadi Ayub as the appointment of Brother Iswadi Ayub as Director
selaku Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT of Operations and Information Technology of PT Bank
Bank Sulselbar Periode Tahun 2023-2027 Sulselbar for the 2023-2027 period
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Mengubah keputusan agenda Rapat Umum Pemegang Change the decision on the agenda of the General
Agenda ke 2 Saham tanggal 12-03-2023 mengenai pelaksanaan Meeting of Shareholders dated 03-12-2023 regarding the
penggunaan dana CSR implementation of the use of CSR funds
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Menyetujui mengubah keputusan agenda ketiga Akta
Approved to change the decision on the third agenda of
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.03 Tanggal
the Annual General Meeting of Shareholders Deed No.03
Keputusan RUPSLB 13-03-2023 mengenai pelaksanaan penggunaan Dana
dated 03-13-2023 regarding the implementation of the use
CSR diubah menjadi pelaksanaan diserahkan kepada
of CSR Funds to be submitted to the Board of Directors
Direksi
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Evaluation of the Performance of Directors and
Agenda ke 3 Evaluasi Kinerja Direksi dan Komisaris
Commissioners
Hasil Perhitungan Suara - -
Keputusan RUPSLB - -
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
5. RUPS Luar Biasa 5. Extraordinary GMS
Tanggal & Waktu Senin, 21 Agustus 2023, Pukul 10.20 WITA Monday, August 21, 2023, 10.20 WITA
Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang
Lokasi
Pettarani No. 03, Makassar Pettarani No. 03, Makassar
RUPS LB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau
The EGMS is attended by all shareholders and/or their
kuasa dari pemegang saham. Dengan demikian, kuorum
proxies. Thus, the quorum required in the Bank's Articles
yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah
of Association has been fulfilled and therefore the EGMS
Kuorum dipenuhi dan karenanya RUPSLB adalah sah dan berhak
is valid and has the right to take legal and binding
untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
decisions regarding matters discussed by the EGMS
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda
agenda.
RUPSLB.
346
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 20
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pimpinan RUPSLB Abdul Hayat Gani, selaku Komisaris Utama Abdul Hayat Gani, as President Commissioner
Abdul Hayat Gani selaku Komisaris Utama, beserta Abdul Hayat Gani as President Commissioner, along with
Kehadiran Dewan Komisaris,
seluruh anggota Dewan Komisaris lainnya yang telah hadir all other members of the Board of Commissioners who
termasuk Komisaris Utama
secara fisik. were physically present.
Yulis Suandi selaku Direktur Utama dan sebagai Yulis Suandi as President Director and Acting Director
Kehadiran Direksi, termasuk Pelaksana Tugas Direktur Operasional dan Teknologi of Operations and Information Technology, along with
Direktur Utama Informasi, beserta seluruh anggota Direksi lainnya yang all other members of the Board of Directors who were
telah hadir secara fisik. physically present.
Mukhlis Sufri, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah Mukhlis Sufri, as Chairman of the Sharia Supervisory
Kehadiran Dewan Pengawas
beserta seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Board along with all other members of the Sharia
Syariah (DPS)
lainnya yang telah hadir secara fisik. Supervisory Board who were physically present.
Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas setiap All shareholders are allowed to ask questions and/
Jumlah pemegang saham
mata acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham or opinions on each agenda item of the EGMS, but no
yang mengajukan pertanyaan
dan kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan Shareholders and proxies/representatives of Shareholders
dan/atau pendapat
pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat dalam ask questions and/or express opinions at the EGMS.
RUPSLB.
Tahapan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Stages of Implementing the Extraordinary GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan
Pelaksanaan
Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja
Pemberitahuan RUPS LB Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
16 Agustus 2023 sebelum Pengumuman RUPST.
kepada Regulator AGMS Announcement.
Pengumuman dilaksanakan melalui:
1. Dilakukan 15 (lima belas) hari sebelum Announcements are made via:
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak 1. Done 15 (fifteen) days before the Invitation to
memperhitungkan tanggal Pengumuman dan the EGMS, without considering the date of the
Pengumuman RUPS LB
7 Agustus 2023 Pemanggilan RUPSLB. Announcement and Invitation to the EGMS.
2. Membuat undangan kepada seluruh 2. Make invitations to all Bank Sulselbar
pemegang saham Bank Sulselbar dengan shareholders with different invitation numbers.
Nomor undangan yang berbeda-beda. 3. Bank Sulselbar website
3. Website Bank Sulselbar
Bank juga menyelenggarakan RUPS LB secara
The Bank also held the EGMS physically in one
Pelaksanaan RUPS LB fisik dalam satu ruangan. Seluruh peserta yang
21 Agustus 2023 room. All participants who were physically present
hadir secara fisik mengikuti dan berpartisipasi aktif
took part and actively participated in the EGMS.
dalam RUPS LB.
Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan The report on the EGMS Resume (notaril) and
Ringkasan Risalah (Hasil) Ringkasan Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil Summary of the EGMS Minutes (Results), including
RUPSLB 21 Agustus 2023 pemungutan suara setiap agenda, disampaikan ke the voting results for each agenda item, is submitted
OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi diunggah to the OJK 1 (one) working day after the publication
dalam situs web Bank Sulselbar. is uploaded on the Bank Sulselbar website.
Report on the Extraordinary General Meeting of
Laporan atas Resume RUPS LB (notaril) dan
Shareholders (notaril) and Summary of Minutes
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS LB, dicatat
(Results) of the Extraordinary General Meeting
Akta Risalah RUPS LB di Akta No. 07 yang dibuat dihadapan Notaris
21 Agustus 2023 of Shareholders, recorded in Deed No. 07 made
Rachmawati Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar
before Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in
pada tanggal 21 Agustus 2023 dan telah
Makassar City on August 21 2023 and has been
disampaikan ke OJK
submitted to the OJK
Rincian Keputusan RUPS Luar Biasa Details of Extraordinary GMS Decisions
Dismissal of the President Commissioner of PT. Bank
Agenda ke 1 Pemberhentian komisaris utama PT. Bank Sulselbar
Sulselbar
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Approved the dismissal of the President Commissioner
Menyetujui pemberhentian komisaris utama berdasarkan
based on the results of the performance evaluation
hasil evaluasi kinerja oleh Gubernur Provinsi Sulawesi
by the Governor of South Sulawesi Province, with the
Keputusan RUPSLB Selatan, dengan lampiran surat pengunduran diri komisaris
attachment of the President Commissioner’s resignation
utama tertanggal 21-07-2023 (dua puluh satu bulan Juli
letter dated 21-07-2023 (twenty-first of July two thousand
tahun dua ribu dua puluh tiga)
twenty-three)
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
347
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 21
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Perubahan komposisi jajaran direksi dan komisaris PT. Changes in the composition of the board of directors and
Agenda ke 2
Bank Sulselbar commissioners of PT. Bank Sulselbar
Hasil Perhitungan Suara Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Mengusulkan saudara Dwi Zulkarnain sebagai Direktur Proposing Dwi Zulkarnain as Credit and MSMEs Director
Kredit dan UMKM PT Bank Sulselbar dengan terlebih at PT Bank Sulselbar by first taking the Fit and Proper
dahulu mengikuti Fit dan proper test Sesuai ketentuan yang test by applicable regulations
berlaku Waiting for a letter from the Governor of South Sulawesi
Keputusan RUPSLB
Menunggu surat dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Province to shareholders regarding the evaluation of
kepada para pemegang saham, mengenai evaluasi kinerja the performance of the President Commissioner to be
Komisaris Utama untuk dibahas dalam rapat Umum discussed at the next General Shareholders Meeting.
Pemegang Saham berikutnya.
6. RUPS Sirkuler 6. Circular GMS
Tanggal & Waktu 24 Oktober 2023 … WIB 24 October 2023 … WIB
Seluruh pemegang saham telah menyetujui dan mengambil All shareholders have agreed and taken legal and binding
Kuorum keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang decisions regarding matters discussed by the Circular GMS
dibicarakan sesuai dengan agenda RUPS Sirkuler. agenda.
Pengangkatan Tuan Dwi Zulkarnain, lahir di Ujung Pandang
Appointment of Mr. Dwi Zulkarnain, born in Ujung Pandang
pada tanggal 03-05-1978 (tiga bulan mei tahun seribu
on 05-03-1978 (three months of May, one thousand nine
Sembilan ratus tujuh puluh delapan, warga negara Indonesia,
hundred and seventy-eight, Indonesian citizen, private
Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di jalan Sawah
employee, residing on Jalan Sawah Lunto Number 79, Rukun
Lunto Nomor 79, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,
Tetangga 002, Rukun Resident 001, Pasar Manggis Village,
Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta
Setiabudi District, South Jakarta City, Special Capital Region
Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota, Jakarta Selatan,
Keputusan RUPS Province, South Jakarta, Holder of a Republic of Indonesia
Pemegang Kartu tanda penduduk Republik Indonesia, Nomor:
Sirkuler Population Identification Card, Number: 3175070305780002,
3175070305780002, yang dikeluarkan oleh Kantor Pemerintah
issued by the South Jakarta Special Capital Region
Daerah Khusus Ibu kota Jakarta Selatan dan masa berlakunya
Government Office and valid for life, as Credit and MSMEs
seumur hidup, sebagai DIREKTUR KREDIT dan UMKM
Director (Micro, Small and Medium Enterprises) Limited
(usaha Mikro Kecil dan Menengah) Perseroan Terbatas PT.
Liability Company PT Bank Sulselbar, for 4 (four) years.
Bank Sulselbar, untuk Jangka Waktu 4 (Empat) tahun. Efektif
Effective position after being declared fit and proper test by
menjabat setelah dinyatakan lulus fit and proper test oleh
the Financial Services Authority.
Otoritas jasa Keuangan.
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
7. Extraordinary GMS
7. RUPS Luar Biasa
Tanggal & Waktu Jum’at, 17 November 2023, Pukul … WIB Friday, November 17, 2023, at ... WIB
Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang Claro Hotel Makassar (Jasmine Hall), Jl. Andi Pangerang
Lokasi
Pettarani No. 03, Makassar Pettarani No. 03, Makassar
RUPS LB dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan/atau
The EGMS is attended by all shareholders and/or their proxies.
kuasa dari pemegang saham. Dengan demikian, kuorum yang
Thus, the quorum required in the Bank's Articles of Association
disyaratkan dalam Anggaran Dasar Bank telah dipenuhi dan
Kuorum has been fulfilled and therefore the EGMS is valid and has
karenanya RUPSLB adalah sah dan berhak untuk mengambil
the right to take legal and binding decisions regarding matters
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
discussed by the EGMS agenda.
dibicarakan sesuai dengan agenda RUPSLB.
Pimpinan RUPSLB Abdul Hayat Gani, selaku Komisaris Utama Abdul Hayat Gani, as the President Commissioner
Kehadiran Dewan Abdul Hayat Gani selaku Komisaris Utama, beserta seluruh Abdul Hayat Gani as President Commissioner, along with
Komisaris, termasuk anggota Dewan Komisaris lainnya yang telah hadir secara all other members of the Board of Commissioners who were
Komisaris Utama fisik. physically present.
Kehadiran Direksi, Yulis Suandi as President and Director, along with all other
Yulis Suandi selaku Direktur Utama, beserta seluruh anggota
termasuk Direktur members of the Board of Directors who were physically
Direksi lainnya yang telah hadir secara fisik.
Utama present.
Kehadiran Dewan
Pengawas Syariah Mukhlis Sufri, selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah. Mukhlis Sufri, as Chairman of the Sharia Supervisory Board.
(DPS)
348
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 22
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Jumlah pemegang Seluruh pemegang saham diberikan kesempatan untuk
All shareholders are allowed to ask questions and/or opinions
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas setiap mata
on each agenda item of the EGMS, but no Shareholders and
mengajukan acara RUPSLB, namun tidak ada Pemegang Saham dan
proxies/representatives of Shareholders ask questions and/or
pertanyaan dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
pendapat express opinions at the EGMS.
dan/atau menyampaikan pendapat dalam RUPSLB.
Tahapan Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Stages of Implementing the Extraordinary GMS
Tanggal
Kegiatan Keterangan Information
Pelaksanaan
Disampaikan kepada OJK,5 (lima) hari kerja
Pemberitahuan RUPS LB 10 November Submitted to OJK, 5 (five) working days before the
sebelum Pengumuman RUPS LB.
kepada Regulator 2023 EGMS Announcement.
Pengumuman dilaksanakan melalui: Announcements are made via:
1. Dilakukan 15 (lima belas) hari sebelum 1. Done 15 (fifteen) days before the Invitation to
Pemanggilan RUPSLB, dengan tidak the EGMS, without considering the date of the
memperhitungkan tanggal Pengumuman dan
Pengumuman RUPS LB 2 November Announcement and Invitation to the EGMS.
Pemanggilan RUPSLB.
2023 2. Make invitations to all Bank Sulselbar
2. Membuat undangan kepada seluruh pemegang
saham Bank Sulselbar dengan Nomor undangan shareholders with different invitation numbers.
yang berbeda-beda. 3. Bank Sulselbar website
3. Website Bank Sulselbar
Bank juga menyelenggarakan RUPS LB secara fisik
The Bank also held the EGMS physically in one
Pelaksanaan RUPS LB 17 November dalam satu ruangan. Seluruh peserta yang hadir
room. All participants who were physically present
2023 secara fisik mengikuti dan berpartisipasi aktif dalam
took part and actively participated in the EGMS.
RUPS LB.
Laporan atas Resume RUPSLB (notaril) dan The report on the EGMS Resume (notaril) and
Ringkasan Risalah (Hasil) Ringkasan Risalah (Hasil) RUPSLB, termasuk hasil Summary of the EGMS Minutes (Results), including
17 November
RUPSLB pemungutan suara setiap agenda, disampaikan ke the voting results for each agenda item, is submitted
2023
OJK 1 (satu) hari kerja setelah publikasi diunggah to the OJK 1 (one) working day after the publication
dalam situs web Bank Sulselbar . is uploaded on the Bank Sulselbar website.
Report on the Extraordinary General Meeting of
Laporan atas Resume RUPS LB (notaril) dan Shareholders (notaril) and Summary of Minutes
Ringkasan Risalah (Hasil) RUPS LB, dicatat di Akta (Results) of the Extraordinary General Meeting of
Akta Risalah RUPS LB 17 November
No. 06 yang dibuat dihadapan Notaris Rachmawati Shareholders, recorded in Deed No. 06 made before
2023
Laica Marzuki, SH, di Kota Makassar pada tanggal Notary Rachmawati Laica Marzuki, SH, in Makassar
17 November 2023 dan telah disampaikan ke OJK City on November 17 2023 and has been submitted
to the OJK
Rincian Keputusan RUPS Luar Biasa Details of Extraordinary GMS Decisions
1. Pemilihan dan pengangkatan komisaris utama dengan 1. Selection and appointment of the President
calon: Commissioner with candidates:
a. Saudara Ir. H. Anzhari Muin, Magister Sains. a. Brother Ir. H. Anzhari Muin, Master of Science.
Agenda ke 1 b. Saudara Asma Ishak, Master of Business, Doctor of b. Brother Asma Ishak, Master of Business, Doctor of
Philosophy. Philosophy.
c. Saudara Doktorandus H. Muhammad Firda, Magister c. Brother Doctorandus H. Muhammad Firda, Master of
Sains. Science.
Hasil Perhitungan
Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Suara
Menyetujui pengangkatan Saudara Insinyur Haji Anzhari Muin, Approved the appointment of Engineer Haji Anzhari Muin,
Magister Sains selaku komisaris utama PT. Bank Sulselbar Master of Science as President Commissioner of PT. Bank
Keputusan RUPSLB
dengan ketentuan efektif menjabat setelah lulus Fit dan Proper Sulselbar with the provisions of being effective after passing
Test oleh Otoritas Jasa Keuangan. the Fit and Proper Test by the Financial Services Authority.
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris PT. Bank Delegation of authority to the board of commissioners of PT.
Sulselbar untuk penetapan kantor akuntan publik (KAP) / Bank Sulselbar to appoint a public accounting firm (KAP)
Agenda ke 2 Akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan / public accountant to carry out a general audit of PT's
keuangan PT. Bank Sulselbar tahun buku 2024 (dua ribu dua financial reports. Bank Sulselbar financial year 2024 (two
puluh empat). thousand twenty-four).
349
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 23
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Hasil Perhitungan
Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Suara
Approved the delegation of authority to the Board of
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris PT.
Commissioners of PT. Bank Sulselbar to appoint a Public
Bank Sulselbar untuk penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP)
Keputusan RUPSLB Accounting Firm (KAP) to conduct a Financial Report Audit
untuk melakukan Audit Laporan Keuangan dan Audit Kinerja PT.
and Performance Audit of PT. Bank Sulselbar Financial Year
Bank Sulselbar Tahun Buku 2024 (dua ribu dua puluh empat).
2024 (two thousand twenty-four).
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Persetujuan perubahan bentuk badan hukum PT. Bank Sulselbar Approval of changes to the legal entity form of PT. Bank
Agenda ke 3
menjadi perusahaan Perseroan Daerah (PERSERODA). Sulselbar became a Regional Company (PERSERODA).
Hasil Perhitungan
Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Suara
Tidak menyetujui perubahan bentuk Badan Hukum PT. Bank
Disapprove of the change in the form of the PT Legal Entity.
Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah sampai
Keputusan RUPSLB Bank Sulselbar becomes a Regional Company until it meets
memenuhi syarat peraturan perundang-undangan dan ketentuan
the requirements of the applicable laws and regulations
yang berlaku
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
1. Approval or ratification of additional capital contributions
1. Persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari from PT shareholders. Bank Sulselbar in 2023 (two
pemegang saham PT. Bank Sulselbar tahun 2023 (dua ribu thousand twenty-three), respectively as follows:
dua puluh tiga), masing-masing sebagai berikut: 2. Koperasi Kesejahteraan Pegawai PT. Bank Sulselbar,
2. Koperasi jasa kesejahteraan warga PT. Bank Sulselbar, deposit date 05-03-2023 (three months of May two
tanggal setor 03-05-2023 (tiga bulan Mei tahun dua ribu dua thousand twenty-three) amounting to IDR 3,601,900,000
puluh tiga) sebesar Rp3.601.900.000 (tiga milyar enam ratus (three billion six hundred one million nine hundred
satu juta Sembilan ratus ribu rupiah), tanggal 27-07-2023
thousand rupiah), 07-27-2023 (twenty-seven July two
(dua puluh tujuh bulan Juli tahun dua ribu dua puluh tiga)
thousand twenty-three) amounting to IDR 100,000 (one
sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Agenda ke 4 hundred thousand rupiah).
3. Pemerintah Kabupaten Wajo, tanggal setor 08-08-2023
(delapan bulan Agustus tahun dua ribu dua puluh tiga) 3. Wajo Regency Government, deposit date 08-08-2023
sebesar Rp5.000.000.000 (lima milyar rupiah). (eighth of August two thousand twenty-three) amounting
4. Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, tanggal setor to IDR 5,000,000,000 (five billion rupiah).
27-09-2023 (dua puluh tujuh bulan September tahun dua 4. Central Mamuju Regency Government, deposit date
ribu dua puluh tiga) sebesar Rp3.000.000.000 (tiga milyar 27-09-2023 (twenty-seventh of September two thousand
rupiah). twenty-three) for IDR 3,000,000,000 (three billion rupiah).
Dengan total setoran modal Rp11.602.000.000 (sebelas milyar With a total capital contribution of IDR 11,602,000,000
enam ratus dua juta rupiah). (eleven billion six hundred and two million rupiah).
Hasil Perhitungan
Mufakat (tidak ada voting) Consensus (no voting)
Suara
Menyetujui tambahan Modal Saham sebesar Approve additional share capital amounting to IDR
Rp11.602.000.000,- (sebelas milyar enam ratus dua juta rupiah), 11,602,000,000 (eleven billion six hundred and two million
Keputusan RUPSLB
dapat disetujui dan disahkan menjadi modal disetor pada rupiah), which can be approved and ratified as paid-up
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar. capital in the Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar.
Realisasi Telah direalisasikan pada tahun 2023 It has been realized in 2023
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Implementation of the 2022 General
Saham Tahun 2022 dan Tindak Lanjut Meeting of Shareholders and Follow-
atas Hasil RUPS up to the Results of the GMS
Pada tahun 2022, Bank Sulselbar mengadakan rapat umum In 2022, Bank Sulselbar will hold 5 general shareholder
pemegang saham sebanyak 5 kali. keputusan RUPS telah meetings. GMS decisions have been implemented properly,
dilaksanakan dengan baik, dan telah dicatat dalam Berita and have been recorded in the GMS Minutes
Acara RUPS
350
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 24
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
RUPS Keputusan Tindak Lanjut Decision
RUPS Luar 1. Menyetujui Pemberhentian Tuan AMRI MAURAGA, Sudah dilaksanakan 1. Approved the dismissal of Mr. AMRI MAURAGA, SE,
Biasa 21 S.E., M.M sebagai Direktur Utama PT Bank MM, as President Director of PT Bank Sulselbar
Februari 2022 Sulselbar Berdasarkan Surat Pengunduran Diri Yang Done based on the relevant resignation letter.
sebagaimana Bersangkutan. 2. Approved the Appointment of the Act. President
tertuang dalam 2. Menyetujui Pengangkatan Pelaksana Tugas Direktur Director and the Shareholders Approved the
Akta Notaris Dr. Utama dan oleh Para Pemegang Saham Menyetujui appointment of Mr. Yulis Suandi as Act. President
Mustahar, SH, untuk mengangkat Tuan Yulis Suandi sebagai Director of PT Bank Sulselbar since the closing of
M.Kn Nomor: 35 Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Bank Sulselbar this Extraordinary General Meeting of Shareholders
Nomor : 35 sejak ditutupnya Rapat Umum Penegang Saham (EGMS).
Bertempat di Luar Biasa (RUPS-LB) ini.
Claro Hotel,
Makassar
RUPS Luar 1. MENYETUJUI Penetapan Kabupaten Mamuju Sudah dilaksanakan 1. AGREED to the Designation of Central Mamuju
Biasa tanggal Tengah Sebagai Pemegang Saham Pada PT. Bank Regency as a Shareholder of PT. Bank Sulselbar.
31 Maret 2022 Sulselbar. Done 2. APPROVED Additional Share Capital of
sebagaimana 2. MENYETUJUI Tambahan Modal Saham Sebesar IDR20,500,000,000. -(Twenty billion Five Hundred
tertuang dalam Rp.20.500.000.000, -(Dua Puluh miliar Lima Ratus Million Rupiah), Can Be Approved and Legalized to
Akta Notaris: Juta Rupiah), Dapat Disetujui Dan Disahkan Menjadi Be Share Capital at PT. Bank Sulselbar. Thus, the
Syarief Rahmat Modal Disetor Pada PT. Bank Sulselbar. Dengan composition of Share Capital is as follows:
Tasman, SH., demikian komposisi modal disetor adalah sebagai 3. AGREE TO RETURN Article 12 Paragraph (17),
Sp.N Nomor: berikut : which reads “Returning Article 12 Paragraph
90 3. MENYETUJUI Mengembalikan Pasal 12 Ayat (17) (17) Before the Names of Candidates for BOD
Bertempat di yang tertulis “Mengembalikan Pasal 12 Ayat (17) are Submitted to Bank Indonesia (BI) for the Fit
Kabupaten Sebelum Nama-Nama Calon Direksi Diajukan Ke and Proper Test, the first thing to do is to obtain
Polewali Bank Indonesia (BI) Untuk Fit and Proper Test, a recommendation from the Remuneration and
Mandar Terlebih Dahulu Dilakukan Adalah Memperoleh Nomination Committee for changes It gives
Rekomendasi Dari Komite Remunerasi Dan authority and power of attorney to the BOD for its
Nominasi Untuk Perubahan Tersebut Memberikan implementation.”
Kewenangan Dan Kuasa Kepada Direksi Untuk 4. AGREE TO RETURN Article 15 Paragraph (12),
Pelaksanaannya”. which reads “Returning Article 15 Paragraph (12)
4. MENYETUJUI Mengernbalikan Pasal 15 Ayat (12) Before the Names of Candidates for the BOC
yang tertulis “Mengembalikan Pasal 15 Ayat (12) are Submitted to Bank Indonesia (BI) for the Fit
Sebelum Nama-Nama Calon Dewan Komisaris and Proper Test, the first thing to do is to obtain
Diajukan Ke Bank Indonesia (BI) Untuk Fit and a recommendation from the Remuneration and
Proper Test, Terlebih Dahulu Dilakukan Adalah Nomination Committee for The Amendment Provides
Memperoleh Rekomendasi Dari Komite Remunerasi Authority and Power of Attorney to the BOD for its
Dan Nominasi Untuk Perubahan Tersebut Implementation.
Memberikan Kewenangan Dan Kuasa Kepada
Direksi Untuk Pelaksanaannya”. 5. AGREE TO Amend the Articles of Association Article
5. MENYETUJUI Mengubah Anggaran Dasar Pasal 12 Paragraph 2 Section 2.2 Other Requirements
12 Ayat 2 Bagian 2.2 Persyaratan Lainnya Point A Point A, which is written Maximum Age of 55 Fifty-
yang tertulis Usia Maksimal 55 (Lima Puluh Lima) Five) Years from the Bank’s Internal Parties Changed
Tahun Dari Pihak Internal Bank Diubah Menjadi to Maximum Age of 56 (Fifty-Six) Years According to
Usia Maksimal 56 (Lima Puluh Enam) Tahun Sesuai the BOC’ Approval Letter Number: 201/DK -BSSB/
Surat Persetujuan Dewan Komisaris Nomor : 201/ XII/2021 Date 27-12-2021 (twenty-seventh of
DK-BSSB/XII/2021 Tanggal 27-12-2021 (dua December two thousand and twenty-one) Regarding
puluh tujuh Desember dua ribu dua puluh satu) Employee Retirement Age and Awards for Entering
Perihal Usia Pensiun Pegawai Dan Penghargaan Retirement Period. Internal Bank and a maximum age
Memasuki Masa Pensiun.Sehingga ketentuan of 51 (fifty-one) years from an external party at the
tersebut selanjutnya tertulis “Usia maksimal 56 (lima time of appointment as a member of the BOD for the
puluh enam) tahun dari pihak internal Bank dan first time, except for the position of President Director
usia maksimal 51 (lima puluh satu) tahun dari pihak , which will be regulated separately according to a
eksternal pada waktu diangkat rnenjadi anggota GMS decision.
Direksi pertama kalinya, kecuali untuk jabatan
Direktur Utama akan diatur tersendiri menurut
keputusan RUPS”.
RUPS Sirkuler 1. MENYETUJUI, Konversi Bank Sulselbar Sudah dilaksanakan 1. AGREE, Conversion of a Conventional Bank
tanggal 20 Konvensional menjadi Bank Sulselbar Syariah; Sulselbar into a Sharia Bank Sulselbar;
Juni 2022 2. MENYETUJUI, Tahapan Konversi dilakukan Done 2. AGREE; the Conversion Stages are carried out,
sebagaimana terrnasuk proses persiapan dan perizinan dari including the preparation and licensing process from
tertuang dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK); the Financial Services Authority (OJK);
Akta Notaris Dr. 3. MENYETUJUI, Bank Sulselbar Syariah Tetap 3. AGREE; Bank Sulselbar Syariah Still Prioritizes Local
Mustahar, SH, Mengedepankan Kearifan Lokal pada wilayah Wisdom in unique areas, including the use of human
M.Kn Nomor: khusus termasuk penggunaan sumber daya manusia resources without the principle of discrimination;
68 tanpa asas diskriminasi; 4. AGREE, Policy Strategic Business decided in U
4. MENYETUJUI, Kebijakan Bisnis Strategis diputuskan MeetingGeneral Shareholders.
dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
351
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 25
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
RUPS Keputusan Tindak Lanjut Decision
RUPS Luar 1. Memberhentikan saudari IRMAYANTI SULTHAN Sudah dilaksanakan 1. Dismissing sister IRMAYANTI SULTHAN as Banking
Biasa tanggal 7 selaku Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Operation Director and Information Technology
November 2022 Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar terhitung Done Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar as of
sebagaimana sejak tanggal 02-11-2022 (dua bulan November 02-11-2022 (the second of November in the year two
tertuang dalam tahun dua ribu dua puluh dua) dan tetap menunjuk thousand and twenty-two) and continues to appoint
Akta Notaris: saudari IRMAYANTI SULTHAN sebagai pelaksana sister IRMAYANTI SULTHAN as acting Banking
Rachmawati tugas Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Operation Director and Information Technology
Laica Marzuki, Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar sampai Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar until
SH Nomor: 05 dengan terpilihnya Direktur Operasional dan the election of Banking Operation Director and
Bertempat di Teknologi Informasi Perseroan Terbatas PT. Bank Information Technology Limited Liability Company
Claro Hotel, Sulselbar yang definitif sambil senunggu hasil PT. Bank Sulselbar is definitive while waiting for the
Makassar konsultasi tertulis dari Otoritas Jasa Kenangan results of a written consultation from the Memory
(OJK). Services Authority (OJK).
2. Menunda keputusan agenda kedua sampai dengan 2. Postpone the decision on the second agenda until the
selesainya kajian oleh konsultan syariah mengenal completion of the study by a sharia consultant to get
gambaran program dan kegiatan perbankan syariah to know the description of sharia banking programs
yang disesuaikan dengan kearifan lokal, serta and activities that are adapted to local wisdom, as
dengan memperhatikan isi Rancangan Undang- well as taking into account the contents of the Draft
Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Law on the Development and Strengthening of
Keuangan (PUU P2SK) yang terkait perbankan the Financial Sector (PUU P2SK) related to sharia
syariah disahkan, dan kemudian oleh para banking is ratified, and then by the Shareholders
Pemegang Saham menyetujui Menunda keputusan agreed to postpone the decision on the second
agenda kedua sampai dengan selesainya kajian agenda until the completion of a study by a sharia
oleh konsultan syariah mengenai gambaran program consultant regarding the description of sharia banking
dan kegiatan perbankan syariah yang disesuaikan programs and activities that are adapted to local
dengan kearifan lokal, serta dengan memperhatikan wisdom, and taking into account the contents of the
isi Rancangan Undang-Undang Pengembangan Draft Law on Development and Strengthening of
dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang the Financial Sector (RUU P2SK) related to sharia
terkait perbankan syariah disahkan. banking is ratified.
3. Menyetujui agenda rapat ketiga ini dan oleh para 3. Approved the agenda for this third meeting, and the
Pemegang Saham menyetujui Tambahan Modal Shareholders approved the Additional Share Capital
Saham sebesar Rp. 10.471.000.000, -(sepuluh of IDR10,471,000,000, -(ten billion four hundred
milyar empat ratus tujuh puluh satu juta rupiah), and seventy-one million rupiah) can be approved
dapat disetujui dan disahkan menjadi modal setor and legalized as Share Capital in a limited liability
pada Perseroan terbatas PT. Bank Sulselbar. company PT. Bank Sulselbar.
RUPS 1. Menyetujui pemberhentian Saudara YULIS SUANDI Sudah dilaksanakan 1. Approved the dismissal of Brother YULIS SUANDI
Luar Biasa selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama dan as Act. President Director and Director of Credit
tanggal 29 Direktur Kredit Dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Done and UMKM (Micro, Small, and Medium Enterprises)
Desember 2022 Menengah) Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar, Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar,
sebagaimana terhitung mulai ditutupnya Rapat Umum Pemegang starting from the closing of the General Meeting of
tertuang dalam Saham. Shareholders.
Akta Notaris: 2. Menyetujui Pengangkatan Saudara YULIS SUANDI 2. Approved the Appointment of YULIS SUANDI as
Rachmawati Selaku Direktur Utama Perseroan Terbatas PT. Bank President Director of Limited Liability Company PT.
Laica Marzuki, Sulselbar Periode Tahun 2022 sampai tahun 2026. Bank Sulselbar Period 2022 to 2026.
SH Nomor: 08 3. Menyetujui Pelimpahan Kewenangan kepada Dewan 3. Approved the Delegation of Authority to the BOC of
Bertempat di Komisaris PT. Bank Sulselbar untuk penetapan PT. Bank Sulselbar for appointing a Public Accounting
the Rinra Hotel, Kantor Akuntan Poblik (KAP) untuk melakukan Audit Firm (KAP) to audit the Company’s Financial
Makassar. Laporan Keuangan dan Audit Kinerja Perseroan Statements and Performance Audit for the 2023
Tahun Buku 2023. Fiscal Year.
4. Menyetujui Tambahan Modal Saham sebesar 4. Approved the Additional Share Capital of
Rp.14.001.000.000,-(empat belas milyar satu juta Rp.14,001,000,000. -(fourteen billion one million
rupiah), menjadi modal disetor pada Perseroan rupiahs) to be Share Capital in the Limited Liability
Terbatas PT. Bank Sulselbar. Company PT. Bank Sulselbar.
5. Menyetujui penyertaan modal PT. Bank Sulselbar 5. Approved the equity investment of PT.
kepada PT. JAMKRIDA SULSEL sebesar Rp. Bank Sulselbar to PT. JAMKRIDA SULSEL
25.000.000.000,-(dua puluh lima milyar rupiah). IDR25,000,000,000. -(twenty-five billion rupiah).
6. Menyetujui penjelasan pelaksanaan Rapat Umum 6. Agree with the explanation implementation of the
Pemegang Saham Luar Biasa tentang Pelaksana Extraordinary General Meeting of Shareholders
Tugas Direktur Operasional Dan Teknologi Informasi regarding the Acting Banking Operation Director
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar. and Information Technology of the Limited Liability
Company PT. Bank Sulselbar.
352
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 26
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
RUPS Keputusan Tindak Lanjut Decision
7. Menyetujui penunjukan saudara YULIS SUANDI Sudah dilaksanakan 7. Approved the appointment of YULIS SUANDI, who
yang telah diangkat selaku Direktur Utama has been appointed as the President Director of
Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar saat ini Done the Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar is
sebagai Pelaksana Tugas Direktur Operasional currently the Acting Banking Operation Director and
dan Teknologi informasi Perseroan Terbatas PT. Information Technology of a Limited Liability Company
Bank Sulselbar sampai dengan terpilihnya Direktur PT. Bank Sulselbar until the election of Banking
Operasional dan Teknologi Informasi Perseroan Operation Director and Information Technology
Terbatas PT. Bank Sulselbar yang definitif dan Limited Liability Company PT. The definitive Bank
saudari ROSMALA ARIFIN yang saat ini menjabat Sulselbar and sister of ROSMALA ARIFIN, who
sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah Perseroan currently Served as Marketing and Sharia Director
Terbatas PT. Bank Sulselbar dapat ditunjuk sebagai Limited Liability Company PT. Bank Sulselbar can be
pelaksana tugas Direktur Kredit dan UMKM (Usaha appointed as acting Loan and MSME Director (Micro,
Mikro Kecil Dan Menengah) Perseroan Terbatas Small, and Medium Enterprises) Limited Liability
PT. Bank Sulselbar sampai dengan terpilihnya Company PT. Bank Sulselbar until the election of
Direktur Kredit dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Director of Credit and UMKM (Micro, Small, and
Menengah) Perseroan Terbatas PT. Bank Sulselbar Medium Enterprises) Limited Liability Company PT.
yang definitif The definitive Bank Sulselbar.
Keputusan RUPS tahun 2022 yang Unrealized 2022 GMS decisions
Belum Direaliasikan
Semua keputusan RUPS 2022 telah dilaksanakan dan All decisions of the 2022 GMS have been implemented and
direalisasikan dengan baik, sehingga tidak ada hasil RUPS realized well, so there are no results of the 2022 GMS that
tahun 2022 yang belum direalisasikan. have not been realized.
353
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 27
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Direksi
Board of Directors
Direksi merupakan organ tata kelola Perseroan yang bertugas The Board of Directors is the Company’s governance
dan bertanggung jawab secara kolegial dalam mengelola organ whose duties and responsibilities are collegial in
Perseroan untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud managing the Company for the benefit and the aims and
dan tujuan Perseroan. Seluruh anggota Direksi Perseroan objectives of the Company. All members of the Company’s
telah memiliki pengalaman paling kurang 5 (lima) tahun di Board of Directors have at least 5 (five) years of operational
bidang operasional sebagai Pejabat Eksekutif Perseroan experience as Company Executive Officers and have passed
serta telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan oleh a fit and proper test by the Financial Services Authority
Pihak Otoritas Jasa Keuangan yang mencakup penilaian which includes an assessment of integrity, competency, and
integritas, kompetensi dan reputasi keuangan. financial reputation.
Direksi Bertanggung jawab secara kolektif melakukan The Board of Directors is responsible for collectively managing
pengurusan bank untuk kepentingan dan tujuan bank serta the bank for the interests and objectives of the bank as well
mewakili bank di dalam maupun di luar pengadilan sesuai as representing the bank inside and outside the court by the
dengan Anggaran Dasar, bertanggung jawab kepada RUPS Articles of Association, responsible to the GMS which is an
yang merupakan perwujudan akuntabilitas pengelolaan embodiment of corporate management accountability by
perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola the principles of Good Corporate Governance which plays a
Perusahaan yang Baik yang berperan langsung dalam direct role in ensuring the continuity of the Bank’s business
memastikan keberlangsungan bisnis Bank dalam jangka in the short and long term, ensuring the execution of every
pendek maupun panjang, memastikan eksekusi setiap Bank policy and plan across all levels of directorates and
kebijakan dan rencana Bank di seluruh jajaran direktorat dan work units, in accordance witness Plan.
unit kerja, sesuai dengan Rencana Bisnis Bank.
Persyaratan Direksi Board of Directors’ Requirements
Terdapat 3 (tiga) macam persyaratan yang harus dipenuhi 3 (three) types of requirements must be fulfilled by
oleh calon anggota Direksi Bank. Persyaratan tersebut prospective members of the Bank’s Board of Directors.
adalah Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, dan These requirements are General Requirements, Special
Persyaratan lainnya. Requirements, and other Requirements.
1. Persyaratan Umum: 1. General requirement:
a. Warga Negara Indonesia. a. Indonesian citizens.
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. b. Have faith in God Almighty.
c. Mempunyai akhlak dan moral yang baik. c. Have good morals and morals.
d. Setia dan taat kepada NKRI. d. Loyal and obedient to the Republic of Indonesia.
e. Sehat Jasmani dan Rohani. e. Physically and mentally Sound.
f. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang f. Not included in the list of people who are prohibited
dilarang menjadi pemegang saham dan atau from becoming shareholders and/or administrators of
pengurus Bank dan atau Bank Perkreditan Rakyat Banks and/or Rural Banks by the provisions stipulated
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank by Bank Indonesia and/or the Financial Services
Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan. Authority.
g. Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan g. Never carry out activities that are detrimental to the
negara dan perbuatan tercela dibidang perbankan, state or disgraceful acts in the fields of banking,
keuangan dan usaha lainnya. finance, and other businesses.
h. Mampu melaksanakan perbuatan hukum. h. Able to carry out legal actions.
i. Tidak pemah dihukum karena melakukan perbuatan i. Has never been convicted of committing a criminal
pidana yang merugikan keuangan negara dalam act that is detrimental to state finances within 5 (five)
waktu 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya. years before his appointment.
354
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 28
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
j. Tidak pemah dinyatakan pailit atau menjadi anggota j. Have never been declared bankrupt or been a
Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan member of the Board of Directors who was found
suatu perusahaan dinyatakan pailit. guilty of causing a company to be declared bankrupt.
2. Persyaratan Khusus 2. Special Requirements
Memiliki kompetensi, integritas dan reputasi/kelayakan Have competence, integrity, and good reputation/financial
keuangan yang baik sebagaimana yang dipersyaratkan di worthiness as required in the provisions of Bank Indonesia
dalam ketentuan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa and/or the Financial Services Authority regarding Fit and
Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Proper Test (Fit and proper test).
(Fit and proper test).
3. Persyaratan Lainnya 3. Other Requirements
a. Direktur Utama wajib berasal dari pihak yang a. The President Director must come from a party that is
independen terhadap pemegang saham pengendali. independent of the controlling shareholder.
b. Anggota Direksi paling kurang memiliki pengalaman b. Members of the Board of Directors have at least 5
5 (lima) tahun di bidang operasional sebagai pejabat (five) years of experience in the operational field as
eksekutif pada Bank. executive officers at the Bank.
c. Calon Direktur yang membawahkan Fungsi c. Prospective BOD in charge of the Compliance
Kepatuhan wajib memiliki integritas dan pengetahuan Function must have integrity and adequate knowledge
yang memadai mengenai ketentuan Bank Indonesia regarding the provisions of Bank Indonesia and/or the
dan/atau Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan Financial Services Authority and applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku. regulations.
d. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan lain d. Members of the Board of Directors are prohibited from
sebagai berikut: holding other positions as follows:
· Anggota Dewan Komisaris, Direksi atau pejabat · Member of the Board of Commissioners, Directors,
eksekutif pada Bank, perusahaan dan/atau or executive officers at banks, companies, and/or
lembaga lain. other institutions.
· Jabatan struktural dan fungsional lainnya dalam · Other structural and functional positions in Central
instansi/lembaga Pemerintah Pusat/Daerah. Government agencies/institutions/Areas.
· Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan · Other positions that may give rise to direct/indirect
atau pertentangan kepentingan secara langsung/ conflicts or conflicts of interest with the Bank he/
tidak langsung dengan Bank yang dipimpinnya she leads and/or which conflict with applicable
dan/atau yang bertentangan dengan peraturan laws and regulations.
perundang-undangan yang berlaku.
e. Anggota Direksi baik sendiri-sendiri atau bersama- e. Members of the Board of Directors, either individually
sama dilarang memiliki saham melebihi dari 25% or together, are prohibited from owning shares
modal disetor pada suatu Bank dan/atau perusahaan exceeding 25% of the paid-up capital in a Bank and/or
lain. other company.
f. Tidak ada hubungan keluarga sedarah sampai f. There is no blood family relationship up to the
dengan derajat kedua, baik menurut garis lurus second degree, either straight or sideways, or marital
maupun garis ke samping atau hubungan semenda relationship (son-in-law or brother-in-law) with other
(menantu atau ipar) dengan Direktur lain dan/atau Directors and/or Commissioners.
Anggota Komisaris. g. Candidates for BOD who come from within the Bank
g. Bagi calon Direksi yang berasal dari internal Bank have at least been an executive officer one level
minimal pernah menjadi pejabat eksekutif satu level below the BOD or are currently serving as a Head of
di bawah Direksi atau sedang menjabat sebagai Division.
Pemimpin Divisi.
355
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 29
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
h. Sedangkan untuk calon Direksi dari pihak luar Bank h. Meanwhile, candidates for BOD from outside the
(eksternal) harus memenuhi syarat lainnya berupa: Bank (external) must fulfill other requirements in the
· Pejabat eksekutif aktif yang jabatannya satu form of:
level di bawah Direksi pada Bank Umum ataupun · Active executive officers whose positions are one
pensiunan pejabat eksekutif yang jabatannya satu level below the BOD of a Commercial Bank or
level di bawah Direksi pada suatu Bank Umum. retired executive officers whose positions are one
· Berpengalaman operasional memimpin Cabang level below the BOD of a Commercial Bank.
Bank Umum sebelum menjadi Pejabat Eksekutif · Operational experience leading a Commercial
satu level di bawah Direksi. Bank Branch before becoming an Executive
· Rekomendasi atau Surat Keterangan dari tempat Officer one level below the BOD.
bekerja sebelumnya · Recommendation or Certificate from the previous
i. Memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana yang place of work
dipersyaratkan di dalam ketentuan Bank Indonesia i. Fulfill other requirements as required in Bank
dan/atau ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Indonesia regulations and/or Financial Services
Authority regulations.
Seluruh persyaratan atau kriteria governance structure All governance structure requirements or criteria that have
yang telah dipenuhi dan tidak terdapat kelemahan atau been fulfilled and there are no weaknesses or violations
pelanggaran meliputi: include:
1. Jumlah anggota Direksi hingga bulan Desember 2022 1. The number of members of the Board of Directors until
sebanyak 4 (empat) orang. December 2022 is 4 (four) people.
2. Semua anggota Direksi berasal dari Internal Pegawai 2. All members of the Board of Directors come from Internal
Bank Sulselbar. Employees of Bank Sulselbar.
3. Seluruh anggota Direksi beralamat/berdomisili di 3. All members of the Board of Directors have their
Indonesia/Makassar. addresses/domiciles in Indonesia/Makassar.
4. Mayoritas anggota Direksi telah memiliki pengalaman 4. The majority of members of the Board of Directors have
paling kurang 5 (lima) tahun di bidang operasional at least 5 (five) years of experience in the operational field
sebagai Pejabat Eksekutif Bank. as Bank Executive Officers.
5. Direksi tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Komisaris, 5. BOD do not have concurrent positions as Commissioners,
Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan BOD, or Executive Officers at other banks, companies,
dan atau lembaga lain kecuali terhadap hal yang telah and/or institutions except for matters stipulated in the
ditetapkan dalam Ketentuan Otoritas tentang Pelaksanaan Authority Provisions regarding the Implementation of
GCG Bagi Bank Umum yaitu menjadi Dewan Komisaris GCG for Commercial Banks, namely serving as a Board
dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan atas of Commissioners to carry out supervisory duties over
penyertaan pada perusahaan anak bukan Bank yang investments in non-subsidiary companies. Banks are
dikendalikan oleh Bank. controlled by Banks.
6. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau bersama- 6. Members of the Board of Directors, individually or
sama tidak memiliki saham melebihi 25% (dua puluh lima collectively, do not own shares exceeding 25% (twenty-
persen) dari modal disetor pada suatu perusahaan lain. five percent) of the paid-up capital in another company.
7. Mayoritas anggota Direksi tidak saling memiliki hubungan 7. The majority of members of the Board of Directors do not
keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama have family relationships up to the second degree with
anggota Direksi, dan/atau dengan anggota Dewan fellow members of the Board of Directors, and/or with
Komisaris. members of the Board of Commissioners.
8. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi 8. Replacement and/or appointment of members of the
telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi. Board of Directors has considered the recommendations
9. Direksi memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang telah of the Nomination Committee.
mencantumkan pengaturan etika kerja, waktu kerja, dan 9. The Board of Directors has work guidelines and rules that
rapat-rapat. include work ethics, working hours, and meetings.
356
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 30
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
10. Direksi tidak menggunakan penasehat perorangan dan/ 10. The Board of Directors does not use individual advisors
atau jasa profesional sebagai konsultan kecuali untuk and/or professional services as a consultant except for
proyek yang bersifat khusus, telah didasari oleh kontrak special projects, which are based on a clear contract
yang jelas meliputi lingkup kerja, tanggung jawab, jangka including the scope of work, responsibilities, work period,
waktu pekerjaan, dan biaya, serta konsultan merupakan and costs, and the consultant is an Independent Party
Pihak Independen yang memiliki kualifikasi untuk who has the qualifications to work on special projects.
mengerjakan proyek yang bersifat khusus.
11. Seluruh anggota Direksi memiliki integritas, kompetensi 11. All members of the Board of Directors have integrity,
dan reputasi keuangan yang baik dan memadai. competence, and a good and adequate financial
12. Direktur Utama, berasal dari pihak yang independen reputation.
terhadap Pemegang Saham Pengendali, yaitu 12. The President Director comes from a party that is
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, independent of the Controlling Shareholders, that is, has
kepemilikan saham dan hubungan keluarga. no financial, management, share ownership, or family
13. Seluruh anggota Direksi telah lulus Fit and proper test dan relationships.
telah memperoleh surat persetujuan dari Pihak Otoritas 13. All members of the Board of Directors have graduated
Jasa Keuangan. and proper test and have obtained a letter of approval
14. Anggota Direksi memiliki kompetensi yang memadai dan from the Financial Services Authority.
relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan 14. Members of the Board of Directors have adequate and
tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasi relevant competencies for their position to carry out
kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas their duties and responsibilities and can implement
dan tanggung jawabnya. their competencies in carrying out their duties and
15. Anggota Direksi memiliki kemauan dan kemampuan untuk responsibilities.
melakukan pembelajaran secara berkelanjutan dalam 15. Members of the Board of Directors have the willingness
rangka peningkatan pengetahuan tentang perbankan dan and ability to carry out continuous learning to increase
perkembangan terkini terkait bidang keuangan/lainnya knowledge about banking and the latest developments
yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung related to the financial sector/others who support the
jawabnya. implementation of their duties and responsibilities.
16. Anggota Direksi membudayakan pembelajaran secara 16. Members of the Board of Directors cultivate a culture of
berkelanjutan dalam rangka peningkatan pengetahuan continuous learning to increase knowledge about banking
tentang perbankan dan perkembangan terkini terkait and the latest developments related to financial/other
bidang keuangan/lainnya yang mendukung pelaksanaan fields that support the implementation of their duties and
tugas dan tanggung jawabnya pada seluruh tingkatan responsibilities at all levels or levels of the organization.
atau jenjang organisasi.
17. Komposisi Direksi telah memenuhi ketentuan karena 17. The composition of the Board of Directors has met the
tidak adanya intervensi pemilik. provisions due to the absence of owner intervention.
Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Mechanism for Selection,
Pemberhentian, Penggantian, Dan/ Appointment, Dismissal, Replacement,
Atau pengunduran Diri Anggota and/or Resignation of BOD
Direksi
Sesuai dengan POJK No. 17 Tahun 2023, pengangkatan dan By POJK No. 17 of 2023, the appointment and dismissal of
pemberhentian Direksi harus memperhatikan hal-hal sebagai BOD must consider the following matters:
berikut:
1. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 1. Every proposal for replacement and/or appointment of
anggota Direksi kepada RUPS wajib memperhatikan members of the Board of Directors to the GMS must
rekomendasi komite yang menjalankan fungsi nominasi. consider the recommendations of the committee that
carries out the nomination function.
357
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 31
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
2. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi 2. Replacement and/or appointment of members of the
mengedepankan komposisi secara profesional, Board of Directors prioritizing professional composition,
independensi, kesesuaian kompetensi, dan independence, suitability competence, and paying
memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan secara attention to diversity, which is required appropriately in
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab carrying out the duties and responsibilities of the Board of
Direksi. Directors.
3. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi wajib 3. Dismissal or replacement of members of the Board of
mengedepankan kepentingan utama dari Bank. Directors must prioritize the main interests of the Bank.
4. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi yang 4. Dismissal or replacement of a member of the Board of
dilakukan sebelum periode masa jabatan anggota Direksi Directors carried out before the term of office of a member
berakhir wajib memperhatikan paling sedikit: of the Board of Directors ends must consider at least:
a. Anggota Direksi dinilai tidak mampu melaksanakan a. Members of the Board of Directors are deemed
tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan unable to carry out their duties and responsibilities in
pelaksanaan strategi Bank yang sehat; managing and implementing sound Bank strategies;
b. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi b. Dismissal or replacement of members of the Board of
tidak didasarkan atas penilaian subjektif dari Directors is not based on the subjective assessment
pemegang saham, namun didasarkan dari penilaian of shareholders, but is based on an objective
yang objektif terkait pengelolaan Bank; assessment regarding the management of the Bank;
c. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi c. The dismissal or replacement of members of the
telah melalui perencanaan dan mekanisme yang Board of Directors has gone through applicable
berlaku, yang paling sedikit memperhatikan penilaian planning and mechanisms, which at least considers
dari komite yang menjalankan fungsi nominasi dan the assessment of the committee that carries out the
telah diagendakan dalam RUPS; nomination function and has been on the agenda at
d. Pemberhentian atau penggantian anggota Direksi the GMS;
tidak mengakibatkan terjadinya permasalahan dalam d. Dismissal or replacement of members of the Board
pengorganisasian dan kegiatan usaha Bank; of Directors does not result in problems in the
e. Pelaksanaan pemberhentian atau penggantian organization and business activities of the Bank;
anggota Direksi mengedepankan pola komunikasi e. The implementation of the dismissal or replacement
yang baik dari berbagai pihak terkait; dan of members of the Board of Directors prioritizes good
f. Dilakukan dengan mengedepankan penerapan Tata communication patterns from various related parties;
Kelola yang Baik pada Bank dan aspek kehati- hatian. And
5. Pemberhentian atau penggantian direktur utama dan/atau f. This is done by prioritizing the implementation of Good
direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan sebelum Governance in the Bank and prudential aspects.
periode masa jabatan berakhir wajib mendapatkan 5. Dismissal or replacement of the President Director and/
persetujuan terlebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan or director in charge of the compliance function before the
sebelum diputuskan dalam RUPS. term of office ends must obtain prior approval from the
6. Anggota Direksi dapat mengundurkan diri dari jabatannya Financial Services Authority before being decided at the
sebelum masa jabatan berakhir melalui pemberitahuan GMS.
tertulis kepada Bank. 6. Members of the Board of Directors may resign from their
7. Dalam hal anggota Direksi mengundurkan diri sehingga positions before their term of office ends using written
mengakibatkan jumlah anggota Direksi menjadi kurang notification to the Bank.
dari 3 (tiga) orang, pengunduran diri tersebut sah jika 7. If a member of the Board of Directors resigns resulting in
telah ditetapkan oleh RUPS dan telah diangkat anggota the number of members of the Board of Directors being
Direksi yang baru. less than 3 (three) people, the resignation is valid if it has
8. Otoritas Jasa Keuangan berwenang melakukan evaluasi been determined by the GMS and a new member of the
terhadap keputusan pemberhentian atau penggantian Board of Directors has been appointed.
atau pengunduran diri anggota Direksi yang dilakukan 8. The Financial Services Authority has the authority to
sebelum periode masa jabatan anggota Direksi berakhir. evaluate decisions to dismiss replace or resign members
of the Board of Directors made before the term of office of
members of the Board of Directors ends.
358
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 32
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Masa Jabatan Direksi BOD’s Term of Office
1. Anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka 1. Members of the Board of Directors are appointed by
waktu 3 ( tiga ) tahun sesuai ketentuan Anggaran Dasar the GMS for 3 (three) years by the provisions of the
Perusahaan dan dapat diangkat kembali untuk masa Company’s Articles of Association and can be reappointed
jabatan kedua kalinya dengan tidak mengurangi hak for a second term of office without prejudice to the right of
Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan the General Meeting of Shareholders to dismiss them at
sewaktu-waktu dengan menyebutkan alasannya, any time by stating the reasons,
2. Jika oleh suatu sebab jabatan seorang atau lebih atau 2. If for any reason the position of one or more or all members
semua anggota Direksi lowong, maka dalam waktu 30 of the Board of Directors is vacant, then within 30 (thirty)
(tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan tersebut days after the vacancy occurs a GMS must be held to fill
harus diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan itu the vacancy considering the Laws and Regulations and
dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan the Articles of Association,
dan Anggaran Dasar,
3. Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan diri 3. A member of the Board of Directors may resign from
dari jabatannya dengan memberitahukan secara his position by notifying the Company in writing of this
tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan intention at least 30 (thirty) days before the date of his
sesedikit-sedikitnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal resignation.
pengunduran dirinya, 4. The term of office of a member of the Board of Directors
4. Jabatan anggota Direksi berakhir, apabila : ends, if:
a) Mengundurkan diri, a) Resign,
b) Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan b) No longer meets the requirements of statutory
perundang-undangan, regulations,
c) Meninggal dunia, c) Die,
d) Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. d) Dismissed based on GMS decision.
Independensi Direksi Board of Directors Independence
Direksi Bank Sulselbar juga senantiasa menjunjung tinggi The BOD of Bank Sulselbar also always uphold the
prinsip independensi dalam melaksanakan tugas dan principle of independence in carrying out their duties and
tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan Bank responsibilities and prioritize the interests of the Bank above
di atas kepentingan sendiri, serta bekerja dan berperilaku their interests, as well as working and behaving with high
dengan integritas tinggi sebagaimana telah diatur didalam integrity as regulated in POJK No.17 of 2023 as follows:
POJK No.17 Tahun 2023 sebagai berikut:
1. The majority of members of the Board of Directors
1. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling memiliki
are prohibited from having family relationships up to
hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan
the second degree with fellow members of the Board
sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota
of Directors and/or with members of the Board of
Dewan Komisaris.
Commissioners.
2. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum
2. Members of the Board of Directors are prohibited from
kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas
granting general power of attorney to other parties which
dan fungsi Direksi.
results in the transfer of the duties and functions of the
3. Direksi dilarang menggunakan penasihat perorangan
Board of Directors.
dan/atau jasa profesional sebagai tenaga ahli atau
3. BOD are prohibited from using individual advisors and/or
konsultan.
professional services as experts or consultants.
4. Larangan sebagaimana dimaksud pada poin 3, tidak
4. The prohibition as referred to in point 3, does not apply to
berlaku untuk penggunaan penasihat perorangan dan/
the use of individual advisors and/or professional services
atau jasa profesional dengan ketentuan:
provided that:
a. untuk proyek bersifat khusus;
359
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 33
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
b. berdasarkan pada kontrak kerja yang jelas; a. for special projects;
c. dilaksanakan oleh Pihak Independen yang memiliki b. based on a clear employment contract;
pengetahuan teknis tertentu dengan standar kualifikasi c. carried out by Independent Parties who have certain
keahlian yang memadai untuk mengerjakan proyek technical knowledge with adequate skill qualification
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam standards to work on special projects as intended in letter a;
huruf a;
d. dilaksanakan oleh pihak yang tidak menduduki
jabatan struktural pada Bank; dan d. carried out by parties who do not hold structural positions
e. dilaksanakan oleh pihak yang tidak mempunyai at the Bank; And
wewenang untuk membuat keputusan operasional e. carried out by parties who do not have the authority to
Bank. make operational decisions of the Bank.
Rangkap Jabatan Direksi Concurrent Board of Directors Position
Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai: Members of the Board of Directors are prohibited from holding
concurrent positions as:
1. Anggota Direksi pada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, 1. Member of the Board of Directors at BUMN, Regional
badan usaha milik swasta. Owned Enterprises, privately owned enterprises.
2. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada 2. Member of the Board of Commissioners/Supervisory
BUMN/ BUMD. Board at BUMN/BUMD.
3. Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/ 3. Other structural and functional positions in central and/or
lembaga pemerintah pusat dan/atau daerah. regional government agencies/institutions.
4. Pengurus partai politik, anggota legislatif dan/atau kepala 4. Political party administrators, legislative members, and/
daerah/wakil kepala daerah dan/atau menjadi calon or regional heads/deputy regional heads and/or become
legislatif atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah. legislative candidates or regional head/deputy regional
head candidates.
5. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam 5. Other positions by the provisions of laws and regulations
peraturan perundang-undangan dan jabatan lain yang and other positions that may give rise to a conflict of
dapat menimbulkan benturan kepentingan. interest.
Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Members of the Board of Directors are prohibited from holding
Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif concurrent positions as members of the Board of Directors,
pada bank, perusahaan dan atau lembaga lain. Tidak members of the Board of Commissioners, or Executive
termasuk rangkap jabatan dalam hal Direksi yang bertanggung Officers at banks, companies, and/or other institutions.
jawab terhadap pengawasan atas penyertaan Perseroan Excluding concurrent positions in the case of Directors who
pada perusahaan anak, menjalankan tugas fungsional are responsible for supervising the Company’s investment
menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak in subsidiary companies, carry out functional duties as
bukan bank yang dikendalikan oleh Perseroan, sepanjang members of the Board of Commissioners in non-bank
tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan subsidiary companies controlled by the Company, as long
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota as this does not result in the person concerned neglecting
Direksi Perseroan. the implementation of their duties and responsibilities as a
member of the Board of Directors Company.
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/Instansi
Nama Jabatan Position
Instansi Lain Lain
Yulis Suandi Direktur Utama - - President Director
Direktur Pemasaran & Marketing & Sharia
Rosmala Arifin - -
Syariah Director
360
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 34
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Jabatan pada Perusahaan/ Nama Perusahaan/Instansi
Nama Jabatan Position
Instansi Lain Lain
Banking Operations & IT
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI - -
Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan - - Compliance Director
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM - - Credit & SMEs Director
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15, 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
2023
Pengelolaan Benturan Kepentingan BOD’s Management of Conflicts of
Direksi Interest
Setiap anggota Direksi dilarang mengambil dan/atau Every member of the Board of Directors is prohibited from
menerima keuntungan pribadi baik secara langsung maupun taking and/or receiving personal benefits, either directly or
tidak langsung dari kegiatan Perseroan, selain remunerasi indirectly, from the Company’s activities, other than legal
dan fasilitas lain yang sah, yang ditetapkan berdasarkan remuneration and other facilities, which are determined based
keputusan RUPS. Anggota Direksi dilarang memanfaatkan on the GMS decision. Members of the Board of Directors
Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan/ are prohibited from using the Company for personal, family,
atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi and/or other party interests which may harm or reduce the
keuntungan Perseroan. Company’s profits.
Anggota Direksi dilarang memberikan atau menawarkan atau Members of the Board of Directors are prohibited from giving
menerima, baik langsung maupun tidak langsung, sesuatu offering or receiving, either directly or indirectly, anything
yang berharga kepada atau dari pelanggan atau seorang of value to or from a customer or a Government official to
pejabat Pemerintah untuk mempengaruhi atau sebagai influence or as a reward for what they have done and other
imbalan atas apa yang telah dilakukannya dan tindakan actions, by the provisions of the laws and regulations. Every
lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. member of the Board of Directors who personally in any way,
Setiap anggota Direksi yang secara pribadi dengan cara either directly or indirectly, has an interest in a transaction,
apapun, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, contract, or proposed contract in which the Company is a
mempunyai kepentingan dalam suatu transaksi, kontrak atau party must declare the nature of his interest at a Board of
kontrak yang diusulkan dalam mana Perseroan menjadi Directors Meeting and is therefore not entitled to participate.
salah satu pihaknya harus dinyatakan sifat kepentingannya in voting on matters relating to the transaction or contract.
dalam suatu Rapat Direksi dan karenanya tidak berhak
untuk ikut dalam mengambil suara mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan transaksi atau kontrak tersebut.
Dalam hal terjadi Benturan Kepentingan (conflict of interest) In the event of a conflict of interest, namely a condition
yaitu suatu kondisi saat kepentingan ekonomis Perseroan where the Company’s economic interests clash with personal
berbenturan dengan kepentingan ekonomis pribadi, maka economic interests, then members of the Board of Directors
Anggota Direksi hendaknya senantiasa harus: should always:
1. Mengutamakan kepentingan Perseroan dan tidak 1. Prioritize the interests of the Company and not reduce the
mengurangi keuntungan Perseroan dalam hal teriadi Company’s profits in the event of a conflict of interest.
benturan kepentingan. 2. Avoid making decisions in situations and conditions
2. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan dalam where there is a conflict of interest.
situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. 3. Making disclosures in terms of decision-making must still
3. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan be taken in conditions where there is a conflict of interest.
keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya
benturan kepentingan.
361
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 35
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
4. Dalam hal pemberian kredit kepada anggota Direksi, 4. In terms of granting credit to members of the Board of
harus berdasarkan batas kewajaran sesuai dengan Directors, it must be based on reasonable limits by
peraturan Perseroan yang berlaku tanpa membedakan applicable Company regulations without distinguishing
dengan nasabah lainnya (arm’s length basis). between other customers (arm’s length basis).
5. Melaporkan transaksi saham Perseroan dalam waktu 3 5. Report Company share transactions within 3 (three)
(tiga) hari kerja. working days.
Hubungan Keluarga Dengan Hubungan Keuangan Dengan
Direksi
Pemegang
Dewan Pemegang Saham Dewan
Direksi Direksi Saham
Komisaris Pengendali Komisaris
Pengendali
Yulis Suandi Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Rosmala Arifin Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Iswadi Ayub* Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Dian Anggriani Utina Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Dwi Zulkarnain ** Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
*) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15, 2023.
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023.
**) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023
Partisipasi Anggota Direksi Dalam BOD Participation in Socialization/
Sosiasi/Organisasi Organizations
Beberapa anggota Direksi Bank yang tercatat aktif Several members of the Bank’s Board of Directors are
berpartisipasi dalam berbagai asosiasi/organisasi. Keaktifan recorded as actively participating in various associations/
anggota Direksi dalam asosiasi/organisasi tidak membuat organizations. The activeness of a member of the Board of
yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas Directors in an association/organization does not result in
dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi Bank, dan the person concerned neglecting the implementation of their
karenanya hal tersebut tidak termasuk dalam kategori duties and responsibilities as a member of the Bank’s Board
rangkap jabatan. of Directors, and therefore this is not included in the dual
position category.
Kebijakan Pemberian Pinjaman untuk Loan Policy for BOD
Direksi
Bank Sulselbar memiliki dan menjalankan kebijakan
Bank Sulselbar has and implements a policy of providing
pemberian pinjaman bagi Direksi yang dilakukan dengan
loans to BOD which is carried out with normal price policies
kebijakan harga dan syarat normal, sebagaimana dilakukan
and conditions, as is done with parties that are not related
dengan pihak yang tidak berelasi dengan Bank. Pinjaman
to the Bank. Loans to BOD are loans to related parties that
kepada Direksi merupakan pinjaman kepada pihak terkait
are regulated in POJK No.32/POJK.03/20218 concerning
yang sudah diatur dalam POJK No.32/POJK.03/20218
Maximum Limits for Providing Credit and Providing Large
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan
Funds for Commercial Banks.
Dana Besar bagi Bank Umum.
362
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 36
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Susunan, Jumlah, dan Komposisi Number and Composition of the Board
Direksi of Directors
Sesuai POJK No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata By POJK No. 17 of 2023 concerning the Implementation of
Kelola Perusahaan Bagi Bank Umum, diatur bahwa Bank Corporate Governance for Commercial Banks, it is regulated
wajib memiliki anggota Direksi dengan jumlah paling sedikit that banks are required to have a minimum of 3 (three)
3 (tiga) orang. Seluruh anggota Direksi wajib berdomisili di members on the Board of Directors. All members of the
Indonesia dan wajib dipimpin oleh Presiden Direktur atau Board of Directors must reside in Indonesia and must be led
Direktur Utama. by the President Director or President Director.
Seluruh anggota Direksi Bank Sulselbar telah lulus uji All members of the Board of Directors of Bank Sulselbar have
kelayakan dan kepatutan dan telah memperoleh surat passed the fit and proper test and have obtained a letter of
persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana approval from the Financial Services Authority, as in the
tabel berikut. following table.
Nama Jabatan Kompetensi Surat Persetujuan OJK
Direktur Utama Nomor KEP-50/D.03/2021
Yulis Suandi Keuangan Perbankan
Tanggal 30 Maret 2021
Direktur Pemasaran & Syariah S-30/KR.06/2020
Rosmala Arifin Keuangan Perbankan
Tanggal 16 Maret 2020
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI Keuangan Perbankan -
Nomor KEP-13/D.03/2021
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan Keuangan Perbankan
Tanggal 26 Januari 2021
Dwi Zulkarnain** Direktur Kredit & UMKM Keuangan Perbankan -
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15, 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi BOD Duties and Responsibilities
Direksi bertugas dengan itikad baik dan bertanggungjawab The Board of Directors is tasked with good faith and full
penuh memimpin dan mengurus Bank sesuai dengan visi, responsibility for leading and managing the Bank by the
misi, dan tujuan yang telah ditetapkan serta dalam batasan vision, mission, and objectives that have been determined
wewenang yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan and within the limits of authority that have been regulated
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun in the Articles of Association and applicable laws and
tugas dan tanggungjawab masing-masing Direksi yang regulations. The duties and responsibilities of each Director
diatur dalam Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Tatakelola as regulated in the Company’s Corporate Governance
Perusahaan, adalah sebagai berikut: Handbook (BPP) are as follows:
1. Direksi bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan 1. The Board of Directors is fully responsible for the
kepengurusan Bank. implementation of the Bank’s management.
2. Direksi wajib mengelola Bank sesuai dengan kewenangan 2. The Board of Directors is obliged to manage the Bank by
dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam its authority and responsibilities as regulated in the Articles
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan of Association and applicable laws and regulations.
yang berlaku.
3. Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola 3. The Board of Directors is obliged to implement the
dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan principles of Governance in every Bank business activity
atau jenjang organisasi. at all levels or levels of the organization.
4. Direksi wajib menindaklanjuti temuan audit dan 4. The Board of Directors is obliged to follow up on audit
rekomendasi dari satuan kerja audit intern Bank, auditor findings and recommendations from the Bank’s internal
eksternal, hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau audit work unit, external auditors, Bank Indonesia
363
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 37
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
hasil pengawasan otoritas lain. supervision results, and/or supervision results from other
authorities.
5. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola 5. To implement the principles of Governance, the Board of
Direksi paling kurang wajib membentuk: Directors must at least form:
a. Satuan Kerja Audit Intern; a. Internal Audit Work Unit;
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Komite b. Risk Management Work Unit and Risk Management
Manajemen Risiko; dan Committee; And
c. Satuan Kerja Kepatuhan. c. Compliance Work Unit.
6. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan 6. BODs are obliged to be accountable for the implementation
tugasnya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum of their duties to shareholders through the General
Pemegang Saham. Meeting of Shareholders.
7. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai kebijakan 7. The Board of Directors is obliged to disclose to employees
Bank yang bersifat strategis di bidang kepegawaian. the Bank’s strategic policies in the field of personnel.
8. Direksi dilarang menggunakan penasihat perorangan 8. BODs are prohibited from using individual advisors and/or
dan/atau jasa profesional sebagal konsultan. professional services as consultants.
9. Penggunaan penasihat perorangan dan/atau jasa 9. The use of individual advisors and/or professional services
profesional sebagai konsultan dapat dilakukan dalam hal as consultants can be done if the following requirements
memenuhi persyaratan: are met:
a. Proyek bersifat khusus antara lain adalah proyek a. Specific projects include information technology or
teknologi informasi atau pengembangan kehumasan public relations development projects which have the
(public relations) yang memiliki kriteria adanya target criteria of a certain time target;
waktu tertentu; b. Based on a clear contract, which at least includes the
b. Didasari oleh kontrak yang jelas, yang sekurang scope of work, responsibilities, and work period as
kurangnya mencakup lingkup kerja, tanggung jawab well as costs;
dan jangka waktu pekerjaan serta biaya; c. Consultants are independent parties and have the
c. Konsultan adalah pihak independen dan memiliki qualifications to work on special projects.
kualifikasi untuk mengerjakan proyek yang bersifat
khusus.
10. Direksi wajib menyediakan data dan informasi yang 10. The Board of Directors is obliged to provide accurate,
akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris. relevant, and timely data and information to the Board of
Commissioners.
11. Direksi wajib memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang 11. The Board of Directors is required to have work guidelines
bersifat mengikat bagi setiap anggota Direksi. and rules that are binding for each member of the Board
of Directors.
12. Pedoman dan tata tertib kerja dimaksud paling kurang 12. The work guidelines and regulations in question must at
wajib mencantumkan: least include the following:
a. Pengaturan etika kerja; a. Setting work ethics;
b. Waktu kerja; dan b. Working time; And
c. Pengaturan rapat. c. Meeting settings.
12. Keputusan Direksi yang diambil sesuai dengan pedoman 12. BODs’ decisions taken by the work guidelines and
dan tata tertib kerja mengikat dan menjadi tanggung regulations are binding and the responsibility of all
jawab seluruh anggota Direksi. members of the Board of Directors.
364
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 38
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pembagian Tugas Direksi BOD’s Division Duties
Jabatan Bidang Tugas Task field
Membawahi Divisi Audit Internal dan Anti Fraud, Human Supervising the Internal Audit and Anti-Fraud Division,
Direktur Utama Capital, Strategic dan Initiative Management, Corporate Human Capital, Strategic and Initiative Management,
Secretary Corporate Secretary
Oversees the Technology and Information, Finance and
Membawahi Divisi Teknologi dan Informasi, Keuangan dan
Direktur Operasional & TI Accounting, Digitalization and Services, General and
Akuntansi, Digitalisasi dan Layanan, Umum dan Procurement
Procurement Divisions
Direktur Pemasaran & Membawahi Divisi Treasury, Dana dan Jasa, Usaha Syariah, Supervises the Treasury, Funds and Services, Sharia
Syariah DPLK, Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Business, DPLK, Credit Rescue and Settlement Divisions
Membawahi Divisi Kredit Korporasi dan Menengah, Kredit Ritel Oversees the Corporate and Medium Credit Division,
Direktur Kredit & UMKM
dan Konsumer, International Banking Retail and Consumer Credit, International Banking
Direktur Kepatuhan Membawahi Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Supervise the Risk Management and Compliance Division
Pernyataan Direksi tentang Pedoman BODs' Statement regarding the
dan Tata Tertib Kerja Direksi Directors' Work Guidelines and
Regulations
Direksi Bank Sulselbar telah memiliki Pedoman dan tata tertib The Board of Directors of Bank Sulselbar has guidelines and
kerja Direksi Bank Sulselbar melalui Surat Keputusan Direksi work regulations for the Board of Directors of Bank Sulselbar
Nomor SK/075/DIR/K/XI/2020, tentang Buku Pedoman through the Directors' Decree Number SK/075/DIR/K/
Perusahaan Kebijakan Umum Penerapan Tatakelola Bank XI/2020, concerning the Company Guidelines for General
Sulselbar yang ditandatangi pada tanggal 18 November Policy Implementation of Bank Sulselbar Governance which
2020. was signed on November 18, 2020.
Secara lebih rinci, pedoman dan tata tertib kerja Direksi In more detail, the Board of Directors' work guidelines
diatur dalam Board Manual yang mengatur tentang and regulations are regulated in the Board Manual which
Panduan dan Pedoman Kerja & Tata Tertib Direksi berisikan regulates the Board of Directors' Work Guidelines and
kompilasi dari prinsip-prinsip hukum korporasi, peraturan Code of Conduct containing a compilation of corporate legal
perundang-undangan yang berlaku, arahan Pemegang principles, applicable laws and regulations, Shareholder
Saham dan ketentuan Anggaran Dasar yang mengatur tata directions, and the provisions of the Articles of Association
kerja Komisaris dan Direksi berikut organ kelengkapannya. that regulate working procedures of the Commissioners
Pedoman Kerja & Tata Tertib Direksi merupakan hasil and Directors and their supporting organs. The Board of
kodifikasi dari berbagai peraturan yang berlaku bagi Bank Directors' Work Guidelines & Code of Conduct are the result
Sulselbar dan praktik-praktik terbaik (best practices) tata of the codification of various regulations that apply to Bank
kelola Bank yang baik. Sulselbar and best practices for good bank governance.
Pedoman dan tata kerja Direksi Bank Sulselbar berisikan The guidelines and work procedures for the Board of Directors
tentang: of Bank Sulselbar contain the following:
• BAB I Pendahuluan • CHAPTER I Introduction
• BAB II Pelaksanaan Tata Kelola • CHAPTER II Implementation of Governance
• BAB III Laporan Pelaksanaan Tata Kelola dan Penilaian • CHAPTER III Governance Implementation Report and
Penerapan Tata Kelola Assessment of Governance Implementation
• BAB IV Sanksi • CHAPTER IV Sanctions
• BAB V Penutup • CHAPTER V Closing
365
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 39
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Policies and Implementation of BOD's
Direksi Meetings
Kebijakan pelaksanaan Rapat Direksi (Radisi) telah The policy for implementing Directors' Meetings (Radisi) has
disesuaikan dengan Pasal 30 POJK No. 17 Tahun 2023 yang been adjusted to Article 30 POJK No. 17 of 2023 which states
menyatakan bahwa: that:
1. Direksi wajib menyelenggarakan rapat Direksi secara 1. The Board of Directors is obliged to hold regular Board of
berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Directors meetings at least 1 (one) time every month.
2. Direksi wajib menyelenggarakan rapat Direksi bersama 2. The Board of Directors is obliged to hold regular meetings
Dewan Komisaris secara berkala paling sedikit 1 (satu) of the Board of Directors and the Board of Commissioners
kali dalam 4 (empat) bulan. at least once every 4 (four) months.
3. Rapat Direksi sebagaimana dimaksud diselenggarakan 3. The Board of Directors meeting as referred to is held if
jika dihadiri mayoritas anggota Direksi. the majority of the members of the Board of Directors are
present.
Ketentuan Penyelenggaraan Rapat Provisions for Board of Directors
Direksi Meetings
1. Penyelenggaraan Rapat Direksi dapat dilakukan setiap 1. Board of Directors meetings can be held at any time if
waktu apabila dipandang perlu: deemed necessary:
a. oleh seorang atau lebih anggota Direksi; a. by one or more members of the Board of Directors;
b. atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih b. upon written request from one or more members of
anggota Dewan Komisaris; the Board of Commissioners;
c. atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih c. upon written request from one or more shareholders
pemegang saham yang bersama-sama mewakili who together represent 1/10 (one-tenth) or more of
1/10 (satu per sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh the total number of shares with valid voting rights;
saham dengan hak suara yang sah;
2. Pemanggilan Rapat Direksi dilakukan oleh anggota 2. Calls for Board of Directors Meetings are made by
Direksi yang berhak bertindak untuk dan atas nama members of the Board of Directors who have the right to
Direksi. act for and on behalf of the Board of Directors.
3. Pemanggilan Rapat Direksi dilakukan dengan Surat 3. Summons for Board of Directors Meetings are made by
Tercatat yang disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari Registered Letter delivered no later than 3 (three) days
sebelum rapat diadakan, dengan tidak memperhitungkan before the meeting is held, without considering the date
tanggal panggilan dan tanggal rapat. of the summons and the date of the meeting.
4. Panggilan rapat itu harus mencantumkan acara, tanggal, 4. The meeting invitation must include the event, date, time,
waktu dan tempat rapat. and place of the meeting.
5. Rapat Direksi diadakan di tempat kedudukan Perseroan 5. Board of Directors meetings are held at the Company's
atau tempat kegiatan usaha Perseroan. Apabila semua domicile or the Company's place of business activities.
anggota Direksi hadir atau diwakili, panggilan terlebih If all members of the Board of Directors are present or
dahulu tersebut tidak disyaratkan dan Rapat Direksi represented, prior summons is not required and the Board
dapat diadakan dimanapun juga dan berhak mengambil of Directors Meeting can be held anywhere and has the
keputusan yang sah dan mengikat. right to make legal and binding decisions.
6. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, dalam hal 6. The Board of Directors meeting is chaired by the President
Direktur Utama tidak dapat hadir atau berhalangan yang Director, if the President Director is unable to attend or is
tidak diperlu dibuktikan kepada pihak ketiga, rapat Direksi absent which does not need to be proven to a third party,
dipimpin oleh seorang anggota Direksi yang dipilih oleh the Board of Directors meeting is chaired by a member of
dan dari antara anggota Direksi yang hadir. the Board of Directors who is elected by and from among
the members of the Board of Directors present.
366
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 40
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
7. Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam 7. A member of the Board of Directors may be represented
Rapat Direksi hanya oleh anggota Direksi lainnya at a Board of Directors Meeting only by another member
berdasarkansurat kuasa. of the Board of Directors based on a power of attorney.
8. Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil 8. A Board of Directors meeting is valid and has the right to
keputusan yang mengikat apabila lebih dari 1/2 (satu per make binding decisions if more than 1/2 (one-half) of the
dua) jumlah anggota Direksi hadir atau diwakili dalam number of members of the Board of Directors are present
rapat. or represented at the meeting.
9. Keputusan Rapat Direksi diambil berdasarkan 9. Decisions at Board of Directors Meetings are taken based
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan on deliberation to reach consensus. If a decision based
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai on deliberation to reach a consensus is not reached, the
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara decision is taken by voting based on affirmative votes of
berdasarkan suara setuju paling sedikit lebih dari ½ (satu at least more than ½ (one-half) of the total votes cast at
per dua) jumlah suara yang dikeluarkan dalam rapat. the meeting.
10. Apabila suara yang setuju dan tidak setuju berimbang, 10. If the votes for and against are equal, the chairman of the
ketua rapat yang akan menentukan. meeting will decide.
11. a. Setiap anggota Direksi yang hadir berhak 11. a. Every member of the Board of Directors present has
mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 the right to cast 1 (one) vote and an additional 1 (one)
(satu) suara untuk setiap anggota Direksi lain yang vote for each other member of the Board of Directors
diwakilinya. he represents.
b. Pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan b. Voting regarding individuals is carried out using a
dengan surat tertutup tanpa tanda tangan sedangkan closed letter without a signature while voting regarding
pemungutan suara mengenai hal-hal lain dilakukan other matters is carried out orally unless the chairman
secara lisan kecuali ketua rapat menentukan lain of the meeting determines otherwise without any
tanpa ada keberatan dari yang hadir. objection from those present.
c. Suara blanko dan suara yang tidak sah, dianggap c. Blank votes and invalid votes are considered non-
tidak- ada serta tidak dihitung dalam menentukan existent and are not counted in determining the
jumlah suara yang dikeluarkan. number of votes cast.
12. Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa 12. The Board of Directors may also make valid decisions
mengadakan Rapat Direksi, dengan ketentuan semua without holding a Board of Directors Meeting, provided that
anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis dan semua all members of the Board of Directors have been notified
anggota Direksi memberikan persetujuan mengenai usul in writing and all members of the Board of Directors have
yang diajukan secara tertulis dengan menandatangani given their approval regarding the proposal submitted in
persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan writing by signing the agreement. Decisions taken in this
cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan way have the same force as decisions legally taken at a
keputusan - yang diambil dengan sah dalam Rapat Board of Directors Meeting.
Direksi.
Pengambilan Keputusan Rapat Direksi BOD Meeting Decision-Making
1. Setiap kebijakan dan keputusan strategis wajib 1. Every strategic policy and decision must be decided
diputuskan melalui rapat Direksi dengan memperhatikan through a Board of Directors meeting with due regard to
pengawasan sesuai tugas dan tanggung jawab Dewan supervision by the duties and responsibilities of the Board
Komisaris. of Commissioners.
2. Pengambilan keputusan rapat Direksi dimaksud dilakukan 2. Decision-making at the Board of Directors meeting is
berdasarkan musyawarah mufakat carried out based on deliberation and consensus
3. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, pengambilan 3. If consensus deliberation does not occur, decisions are
made based on the majority vote.
367
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 41
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak. 4. The Board of Directors is obliged to prepare minutes of
4. Direksi wajib membuat risalah rapat Direksi sebagaimana the Board of Directors' meetings as referred to in letter A
dimaksud pada huruf a dan didokumentasikan sesuai and document them by statutory regulations.
dengan peraturan perundang-undangan. 5. Differences of opinion (dissenting opinions) that occur
5. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi at Board of Directors meetings must be stated clearly in
dalam rapat Direksi wajib dicantumkan secara jelas the minutes of the meeting along with the reasons for the
dalam risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat. difference of opinion.
6. Risalah rapat Direksi ditandatangani oleh seluruh anggota 6. The minutes of the Board of Directors meeting are signed
Direksi yang hadir dan didistribusikan kepada seluruh by all members of the Board of Directors present and
anggota Direksi distributed to all members of the Board of Directors
Rekapitulasi Rapat Direksi Recapitulation of BODs' Meetings
Selama tahun 2023, Direksi telah mengadakan berbagai During 2023, the Board of Directors has held various
rapat sebagai berikut: meetings as follows:
Jumlah Kehadiran
Jumlah
No Jenis Rapat Meeting Type
Rapat
Dirut Dirop Dirpem Dirkep Dirkredit
General Meeting of
1 Rapat Umum Pemegang Saham 7 7 7 7 7 7
Shareholders
Meeting of the Board of
Rapat Direksi dengan Dewan
2 5 5 5 5 5 5 Directors with the Board of
Komisaris
Commissioners
3 Rapat Direksi 13 13 13 13 13 13 Board of Directors Meeting
Board of Directors
meetings with Divisions,
Rapat Direksi dengan Divisi, Cabang
4 34 34 34 34 34 34 Branches, and
dan Komite dibawah Direksi
Committees under the
Board of Directors
BODs' Meetings with
5 Rapat Direksi dengan Pihak Eksternal 43 43 43 43 43 43
External Parties
Agenda Rapat Direksi Tahun 2023 Agenda for the 2023 Board of
Directors Meeting
Sepanjang 2023, Direksi Bank Sulselbar mengadakan Throughout 2023, the Board of Directors of Bank Sulselbar
rapat sebanyak 102 (Seratus dua) kali, baik rapat direksi held 102 (one hundred and two) meetings, both online or
secara daring atau online (Zoom Meeting) maupun secara online (Zoom Meetings) and face-to-face or offline. Details of
tatap muka atau offline. Rincian pelaksanaan Rapat Direksi the implementation of the Board of Directors Meetings along
beserta materi yang menjadi pokok bahasan Rapat Direksi with the material that will be the subject matter of the Board
selama tahun 2023, yaitu: of Directors Meetings during 2023, namely:
1. Rapat Direksi dengan Komisaris 1. BODs’ meeting with Commissioners
Rapat gabungan Direksi dengan Dewan Komisaris Joint meetings of the Board of Directors and the Board
dapat dilihat pada sub Dewan Komisaris, dalam laporan of Commissioners can be seen in the sub-Board of
tahunan ini. Commissioners, in this annual report.
2. Rapat Direksi dengan Divisi 2. MeetingBODs with Divisions
368
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 42
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No Tanggal Agenda
1 28 Maret 2023 Radir DUM
2 31 Maret 2023 Radir DHC
3 10 Mei 2023 Radir DHC
4 14 Juni 2023 Rapat persiapan RUPS (BOD & BOC)
5 27 Juni 2023 Radir DHC
6 11 Juli 2023 Radir DHC
7 17 Juli 2023 Radir DHC
8 20 Juli 2023 Radir DHC
9 02 Agustus 2023 Radir DUM
10 06 September 2023 Radir DHC
11 30 Oktober 2023 Radir SIMO
12 07 November 2023 Radir DHC
13 08 Desember 2023 Radir DHC
3. Rapat Direksi dengan Komite 3. Board of Directors and Committee Meetings
No Tanggal Agenda Agenda
1 28 Maret 2023 Undangan rapat ALCO & Komenko ALCO & Komenko meeting invitation
2 27 Maret 2023 Undangan entry meeting OJK 2023 Invitation to the 2023 OJK entry meeting
3 29 Maret 2023 Rapat pembahasan Bantuan CSR Meeting to discuss CSR Assistance
4 12 April 2023 Rapat Kredit Ekspos Expo Credit Meeting
Undangan rapat Progres Report Due Diligence PT. Invitation to PT Due Diligence Progress Report meeting.
5 08 Mei 2023
Jamkrida Sulsel Jamkrida, South Sulawesi
Invitation to the monitoring & evaluation meeting for Quarter
6 08 Mei 2023 Undangan rapat monitoring & evaluasi Trw I- 2023
I- 2023
7 10 Mei 2023 Undangan Ranperda perubahan PT ke Perseroda Invitation to Ranperda changing PT to Perseroda
8 19 Mei 2023 Rapat ALCO ALCO Meeting
Exit meeting cabang. Belopa, Jeneponto, Capem
9 25 Mei 2023 Branch exit meeting. Belopa, Jeneponto, Capem Daya
Daya
10 22 Juni 2023 Rapat pembahasan RBB RBB discussion meeting
11 22 Juni 2023 Rapat ALCO ALCO Meeting
12 23 Juni 2023 Rapat komite kredit Credit committee meeting
13 26 Juni 2023 Rapat pembahasan perubahan RBB DGN DEKOM Meeting to discuss changes to RBB with DEKOM
14 27 Juni 2023 exit meeting DJS DJS exit meeting
15 28 Juli 2023 Rapat evaluasi & monitoring RBB RBB evaluation & monitoring meeting
16 31 Juli 2023 Rapat komite etik & disiplin Ethics & disciplinary committee meeting
17 07 Agustus 2023 Exit meeting audit atas file kredit & agunan Exit meeting audit of credit & collateral files
18 07 Agustus 2023 Rapat komite produk, jaringan, & delivery channel Product, network & delivery channel committee meetings
19 14 Agustus 2023 Rapat pembahasan keterangan saksi Meeting to discuss witness statements
20 16 Agustus 2023 Rapat komite etik Ethics committee meeting
21 16 Agustus 2023 Rapat persiapan RUPS GMS preparation meeting
22 24 Agustus 2023 Rapat ALCO ALCO Meeting
23 29 Agustus 2023 Rapat panitia Tim Undian Simpeda Simpeda Lottery Team committee meeting
24 29 Agustus 2023 Rapat Komenko Coordinating Committee Meeting
25 06 September 2023 Exit meeting KAP KAP exit meeting
Undangan rapat komite produk, jaringan, & delivery Invitation to product, network & delivery channel committee
26 07 September 2023
channel meetings
369
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 43
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
No Tanggal Agenda Agenda
27 12 September 2023 Rapat pembahasan KUD KUD discussion meeting
28 26 September 2023 undangan Rapat ALCO & Komenko ALCO & Komenko Meeting invitation
29 24 Oktober 2023 Rapat ALCO dan Komenko ALCO and Komenko meeting
Rapat exit meeting audit umum & kastip BI Cabut General audit & BI chief audit exit meeting Revoke bulkum,
30 25 Oktober 2023
bulkum, palopo, parepare palopo, parepare
Rapat pembahasan dokumen Rencana Strategis
31 01 November 2023 Meeting to discuss the Bank's Strategic Plan document
Bank
32 07 November 2023 Rapat komite produk, jaringan & delivery channel Product, network & delivery channel committee meetings
33 07 November 2023 Rapat rancangan BPP Organisasi Organizational BPP design meeting
34 08 November 2023 Pertemuan Meeting
4. Rapat Direksi dengan pihak eksternal 4. Board of Directors meetings with external parties
No Tanggal Agenda Agenda
1 02 Februari 2023 Rapat dengan KAP Meeting with KAP
2 14 Februari 2023 Pertemuan dengan Rektor UMI Meeting with the Chancellor of UMI
3 14 Februari 2023 Pertemuan dengan Ketua kerukunan keluarga Bone Meeting with the Head of Bone Family harmony
4 23 Februari 2023 Pertemuan dengan Pimpinan Taspen Meeting with Taspen Leaders
5 03 Maret 2023 Rapat Konversi Conversion Meeting
6 03 Maret 2023 Rapat UPPK UPPK meeting
7 06 April 2023 Rapat BMPD BMPD meeting
8 09 Mei 2023 Undangan Rapat Prudential Prudential Meeting Invitations
9 26 Mei 2023 Undangan rapat paripurna DPRD Invitation to the DPRD plenary meeting
10 07 Juni 2023 Undangan site visit manage meeting Pefindo Pefindo site visit management meeting invitation
Pertemuan tim undian simpeda Asbanda dan Bank Meeting of Asbanda Simpeda and Bank Nagari lottery
11 08 Juni 2023
Nagari teams
12 08 Juni 2023 pertemuan dgn Dekom dan SKAI terkait Lap. Audit meeting with Dekom and SKAI regarding Lap. Auditing
13 13 Juni 2023 Undangan pertemuan BMPD BMPD meeting invitation
Invitation to a meeting of the Regional Secretary of the
14 14 Juni 2023 Undangan pertemuan Sekda pemprov sulsel
South Sulawesi provincial government
15 23 Juni 2023 Pertemuan dgn Kajati Sulsel Meeting with Kajati South Sulawesi
16 07 Juli 2023 Pra exit meeting OJK (GCG) Pre-exit meeting OJK (GCG)
Invitation to the opening of the 2023 Apeksi XVI National
17 12 Juli 2023 Undangan pembukaan Rakernas XVI Apeksi 2023
Working Meeting
18 13 Juli 2023 Exit meeting OJK OJK exit meeting
Undangan pembahasan hasil studi kelayakan uang Invitation to discuss the results of a feasibility study on
19 18 Juli 2023
elektronik & kartu kredit electronic money & credit cards
20 25 Juli 2023 Rapat zoom meeting Bank Papua Bank Papua Zoom meeting
meeting with the provincial anti-mager committee. sulsel
21 28 Juli 2023 pertemuan dgn panitia anti mager prov. sulsel dr IKA
from IKA
22 01 Agustus 2023 Rapat persiapan Undian Nasional Simpeda Simpeda National Lottery preparation meeting
23 01 Agustus 2023 Rapat komite produk, jaringan, delivery channel Product, network, delivery channel committee meetings
24 21 Agustus 2023 Pertemuan IAIN Palopo IAIN Palopo meeting
25 31 Agustus 2023 Munas Asbanda XXII Asbanda National Conference XXII
26 06 September 2023 Undangan rapat Pemprov Provincial Government meeting invitation
27 12 September 2023 Undangan rapat pengurus Asbanda Invitation to the Asbanda management meeting
28 14 September 2023 Pertemuan silaturahmi PT. Jamkrindo Friendship meeting PT. Jamkrindo
29 14 September 2023 Pertemuan dgn Bank Papua dan Tim Meeting with Bank Papua and the Team
370
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 44
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No Tanggal Agenda Agenda
30 18 September 2023 Rakor pengendalian inflasi daerah Regional inflation control coordination meeting
Follow-up coordination meeting on the determination of
Rakor tindak lanjut penetapan peraturan Gub.Sulsel
31 18 September 2023 the South Sulawesi Governor's regulations regarding the
terkait KKPD
KKPD
32 20 September 2023 Rapat pembahasan kerangka inisiatif KUD tahun 2024 Meeting to discuss the 2024 KUD initiative framework
Rapat teknis dukungan percepatan program gerakan Technical meeting to support the acceleration of the
33 27 September 2023
gemar menanam pisang banana growing movement program
Invitation to the 2023 P2DD National Coordination
34 02-03 Oktober 2023 Undangan Rakornas P2DD 2023
Meeting
35 05 Oktober 2023 Pertemuan dgn Aktuaris dr Jakarta Meeting with Actuaries from Jakarta
36 24 Oktober 2023 Rapat Ranperda DPRD komisi C Commission C DPRD Draft Regional Regulation Meeting
37 08 November 2023 Pertemuan Kejaksaan Negeri Mamuju Mamuju District Prosecutor's Meeting
38 27 November 2023 Undangan pertemuan perbankan syariah Invitation to a sharia banking meeting
Undangan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023 Invitation to the 2023 Bank Indonesia Annual Meeting with
39 29 November 2023
dgn Presiden RI the President of the Republic of Indonesia
Prudential Meeting with the Board of Directors and Board
40 01 Desember 2023 Rapat Prudensial bersama Direksi dan Dekom
of Commissioners
Exit meeting Cabut Mamuju, cab. Polman, Cab. Exit meeting Pull out Mamuju, cab. Polman, Cab. Install
41 04 Desember 2023
Pasangkayu wood
42 05 Desember 2023 Undangan HLM Rakor TP2DD Invitation to HLM TP2DD Coordination Meeting
43 14-15 Desember 2023 Undangan Annual Meeting BPKH tahun 2023 Invitation to the 2023 BPKH Annual Meeting
Pelatihan dan Pengembangan Competency Training and
Kompetensi Development
Program pelatihan yang dilaksanakan oleh Direksi, dapat The training program implemented by the Board of Directors
dilihat pada bab profil perusahaan, sub bab Pelatihan Direksi. can be seen in the company profile chapter, sub-chapter
Director's Training.
Program Orientasi bagi Direksi Baru Orientation Program for New BODs
Anggota Direksi yang diangkat untuk pertama kalinya Members of the Board of Directors who were appointed for
diberikan program orientasi/pengenalan mengenai Bank the first time were given an orientation/introduction program
Sulselbar. Program ini bertujuan untuk memberikan regarding Bank Sulselbar. This program aims to provide an
pemahaman tentang visi, misi dan nilai-nilai Bank Sulselbar, understanding of the vision, mission, and values of Bank
kode etik dan pedoman tingkah laku, struktur organisasi, serta Sulselbar, its Code of Conducts and behavioral guidelines,
pedoman dan tata tertib kerja Direksi. Program orientasi ini organizational structure, as well as guidelines and work
juga dilakukan untuk memberikan gambaran umum terhadap regulations for the Board of Directors. This orientation
terhadap rencana bisnis Bank Sulselbar, informasi mengenai program is also carried out to provide a general overview of
kegiatan bisnis utama, garis besar tugas dan kegiatan Direksi Bank Sulselbar's business plan, information regarding main
berdasarkan peraturan-peraturan perbankan dan peraturan business activities, and an outline of the duties and activities
perundang-undangan lainnya yang berlaku. of the Board of Directors based on banking regulations and
other applicable laws and regulations.
371
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 45
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Penilaian atas Kinerja Masing-masing Assessment of the Performance of
Komite yang Berada Dibawah Direksi Each Committee Under the Board
dan dasar Penilaiannya of Directors and the Basis for the
Assessment
Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Direksi In carrying out its management duties, the Board of Directors
membentuk 11 (sebelas) komite sebagai organ penunjang formed 11 (eleven) committees as supporting organs by
sesuai dengan kebutuhan bisnis Perseroan dan ketentuan the Company’s business needs and regulatory provisions,
regulasi, yang diharapkan dapat menciptakan efektivitas dan which are expected to create operational effectiveness and
efisiensi operasional. 11 Komite dibawah Direksi terdiri atas; efficiency. 11 Committees under the Board of Directors
1. ALCO consist of;
2. Komte Manajemen Risiko Kredit 1. Asset & Liability Committee (ALCO)
3. Komite Manajemen Risiko Operasional 2. Risk Management Committee
4. Komite Pengarah Teknologi Informasi 3. Information Technology Steering Committee
5. Komite Manajemen Sumber Daya Manusia 4. Human Resources Management Committee
6. Komite Pengendalian Efisiensi 5. Ethics and Discipline Committee
7. Komite Manajemen Stratejik 6. Efficiency Management Committee
8. Komite Kode Etik 7. Product, Network, and Delivery Channel Committee
9. Komite Kredit Korporasi dan Sindikasi 8. Credit/Financing Policy Committee
10. Komite Kredit/Pembiayaan Besar 9. Corporate Credit and Syndication Committee
11. Komite Kredit/Pembiayaan Cabang 10. Major Credit/Financing Committee
11. Branch Credit/Financing Committee
Penilaian Kinerja terhadap Komite Direksi ditentukan
berdasarkan tugas kewajiban yang tercantum dalam Piagam The performance assessment of the Board of Directors
Komite, Program Kerja Komite dan hasil Self assessment Committee is determined based on the duties and obligations
GCG. stated in the Committee Charter, Committee Work Program,
and the results of the GCG Self-assessment.
Prosedur Penilaian Kinerja
Setiap Komite Direksi wajib memiliki pedoman pelaksanaan
Performance Assessment Procedures
tugasnya masing-masing. Penilaian kinerja Komite di bawah Each Board of Directors Committee is required to have
Direksi dievaluasi secara individual maupun secara kolektif guidelines for implementing its respective duties. The
setiap 1 (satu) tahun berdasarkan laporan pelaksanaan tugas performance assessment of Committees under the Board
Komite. Penilaian kinerja tersebut dilakukan oleh Direksi. of Directors is evaluated individually and collectively every
1 (one) year based on reports on the implementation of the
Committee’s duties. The performance assessment is carried
out by the Board of Directors.
Kriteria Penilaian Kinerja
Penilaian kriteria Komite Direksi yang dinilai diantaranya:
Performance Assessment Criteria
1. Jumlah rapat yang dilaksanakan selama satu tahun. The Board of Directors Committee’s assessment criteria
2. Efektifitas pelaksanaan fungsi-fungsi Komite selama satu include:
tahun. 1. Number of meetings held during one year.
3. Etektifitas pelaksanaan hasil rapat Komite-Komite Direksi, 2. Effectiveness of implementing the Committee’s functions
serta for one year.
4. Pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan yang 3. Effectiveness of implementing the results of Board of
berlaku. Directors Committee meetings, as well as
4. Carrying out other tasks by applicable regulations.
372
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 46
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Hasil Penilaian Kinerja Komite di Bawah Results of Committees Under BOD
Direksi Performance Assessment
Hasil evaluasi kinerja masing-masing Anggota Komite The results of the performance evaluation of each
merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi Direksi Committee Member are one of the basic considerations for
untuk pemberhentian dan/atau menunjuk kembali anggota the Board of Directors in dismissing and/or reappointing the
Komite yang bersangkutan. Hasil evaluasi kinerja tersebut relevant Committee member. The results of the performance
merupakan sarana penilaian serta peningkatan efektivitas evaluation are a means of assessing and increasing the
Komite. effectiveness of the Committee.
The Board of Directors assesses that all Committees have
Direksi menilai bahwa seluruh Komite telah melaksanakan
carried out their duties optimally. This assessment is carried
tugasnya dengan optimal. Penilaian tersebut dilaksanakan
out using the criteria of performance results in the form of
dengan kriteria hasil kinerja dalam bentuk kontribusi masing-
the contribution of each Committee to the Company including
masing Komite kepada Perseroan termasuk laporan dan
reports and recommendations provided to the Board of
rekomendasi yang diberikan kepada Direksi.
Directors.
373
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 47
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Dewan Komisaris merupakan organ perusahaan yang The Board of Commissioners is a company organ that is
bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif untuk tasked and collectively responsible for supervising and
melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada providing advice to the Board of Directors and ensuring
Direksi serta memastikan bahwa Bank melaksanakan GCG that the Bank implements GCG at all levels or levels of the
pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Dalam organization. In carrying out its duties and responsibilities,
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan the Board of Commissioners acts independently and is
Komisaris bertindak secara independen dan dibantu assisted by committees that support the implementation of its
oleh komite-komite yang mendukung pelaksanaan fungsi supervisory function.
pengawasan.
Persyaratan Dewan Komisaris BOC Requirements
1. Persyaratan Umum Warga negara Indonesia yang : 1. General requirements for Indonesian citizens who:
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
a. Be devoted to God Almighty;
b. Berahlak dan memiliki moral yang baik;
b. Be polite and have good morals;
c. Sehat jasmani dan rohani;
c. Physically and mentally Sound;
d. Memiliki keahlian dibidang perbankan;
d. Have expertise in banking;
a. Tidak sedang menjabat jabatan sebagaimana
a. Not currently holding a position as regulated in
diatur dalam Undang-undang No.32 tahun 2004
Law No. 32 of 2004 concerning
tentang
b. Local government;
b. Pemerintahan Daerah;
c. Never been convicted and have not had their
c. Tidak pernah dihukum dan tidak dicabut hak
voting rights revoked based on a court decision;
pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan;
d. Have competence and integrity;
d. Memiliki kompetensi dan integritas;
e. Have a high commitment to the progress and
e. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kemajuan
development of the Company;
dan pengembangan Perseroan;
f. Commit to comply with legislation.
f. Memiliki komitmen untuk mematuhi perundang-
undangan.
2. Persyaratan lainnya;
2. Other requirements;
a. Antar sesama anggota Dewan Komisaris dan antara
a. Between fellow members of the Board of
anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi
Commissioners and between members of the Board
tidak boleh ada hubungan keluarga sampai derajat
of Commissioners and members of the Board of
kedua, baik menurut garis lurus maupun kesamping
Directors there must be no family relationship up to
termasuk menantu, mertua, ipar dan besan;
the second degree, either in a straight line or laterally
b. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud
including sons-in-law, in-laws, in-laws and in-laws;
dalam huruf c diatas terjadi setelah pengangkatan
b. If the family relationship as referred to in letter c above
sebagai anggota Dewan Komisaris, maka paling
occurs after being appointed as a member of the
lambat 3 (tiga) bulan setelah diangkat harus ditinjau
Board of Commissioners, then no later than 3 (three)
kembali pengangkatannya, guna proses penggantian
months after being appointed the appointment must
selanjutnya
be reviewed again, for the next replacement process.
374
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 48
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Mekanisme Pemilihan, Pengangkatan, Mechanism for Election, Appointment,
Pemberhentian, Penggantian, Dan/ Dismissal, Replacement, and/
Atau Pengunduran Diri Anggota or Resignation of the Board of
Dewan Komisaris Commissioners Members
Pengangkatan Dewan Komisaris dilakukan setelah melalui The appointment of the Board of Commissioners is carried
proses uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) sesuai out after going through a fit & proper test process by POJK
dengan POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Number 27/POJK.03/2016 concerning Capability and Proper
Kemampuan dan Kepatutan bagi pihak Utama Lembaga Assessment for Main Financial Services Institutions, and
Jasa Keuangan, dan SEOJK Nomor 39/SEOJK.03/2016 SEOJK Number 39/SEOJK.03/2016 concerning the Fit
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Calon and Proper Test for Prospective Controlling Shareholders,
Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Prospective Members of the Board of Directors, and
Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. Seluruh anggota Prospective Members of the Bank’s Board of Commissioners.
Dewan Komisaris memiliki integritas, kompetensi dan All members of the Board of Commissioners have integrity,
reputasi yang baik. competence, and a good reputation.
Pengangkatan keanggotaan Dewan Komisaris di Bank Appointment to membership of the Board of Commissioners
Sulslebar minimal memenuhi syarat : at Bank Sulslebar meets the following requirements:
1. Dewan Komisaris terdiri dari dari sekurang-kurangnya 1. The Board of Commissioners consists of at least 3 (three)
3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan jumlah people and a maximum of the same number of members
anggota Direksi, dimana seorang diantaranya dapat as the Board of Directors, one of whom can be appointed
diangkat sebagai Komisaris Utama. as President Commissioner.
2. Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris dan Komisaris 2. The Board of Commissioners consists of Commissioners
Independen. and Independent Commissioners.
3. Paling kurang 50 % (lima puluh persen) dari jumlah 3. At least 50% (fifty percent) of the total members of the
anggota Dewan Komisaris adalah komisaris independen. Board of Commissioners are independent commissioners.
3. Anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali oleh 3. Members of the Board of Commissioners can be
RUPS dan pengangkatannya dilaporkan kepada Bank reappointed by the GMS and their appointment is reported
Indonesia atau Regulator. to Bank Indonesia or the Regulator.
4. Anggota Dewan Komisaris dapat diberi gaji atau 4. Members of the Board of Commissioners may be given a
honorarium dan tunjangan ditetapkan oleh Rapat Umum salary or honorarium and allowances determined by the
Pemegang Saham. General Meeting of Shareholders.
5. Dalam hal jabatan anggota Dewan Komisaris lowong 5. If the position of a member of the Board of Commissioners
oleh sebab apapun, maka dalam jangka waktu 30 (tiga is vacant for any reason, then within 30 (thirty) days from
puluh) hari sejak terjadinya lowongan tersebut, harus the occurrence of the vacancy, a GMS must be held to fill
diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan itu the vacancy by considering the provisions above.
dengan memperhatikan ketentuan di atas. 6. The appointment of members of the Board of
6. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris oleh Rapat Commissioners by the Extraordinary General Meeting of
Umum Pemegang Saham Luar Biasa berlaku efektif Shareholders becomes effective after being declared to
setelah dinyatakan lulus Fit and Proper Test yang have passed the Fit and Proper Test conducted by the
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority.
7. Sebelum nama-nama calon Dewan Komisaris diajukan 7. Before the names of candidates for the Board of
ke Bank Indonesia untuk Fit and Proper Test, terlebih Commissioners are submitted to Bank Indonesia for
dahulu dilakukan adalah memperoleh rekomendasi dari the Fit and Proper Test, the first thing to do is obtain a
Komite Remunerasi dan Nominasi untuk perubahan recommendation from the Remuneration and Nomination
tersebut memberikan kewenangan dan kuasa kepada Committee for these changes to provide authority and
Direksi untuk pelaksanaannya. power to the Board of Directors for implementation.
375
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 49
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sedangkan dalam pasal 41 POJK 17 tahun 2023 dijelaskan Meanwhile, article 41 POJK 17 of 2023 explains that the
bahwa penggantian dan atau pengangkatan anggota Dewan replacement and/or appointment of members of the Board of
Komisaris harus memperhatikan sebagai berikut: Commissioners must consider the following:
1. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 1. Every proposal for replacement and/or appointment of
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS wajib members of the Board of Commissioners to the GMS
memperhatikan rekomendasi komite yang menjalankan must consider the recommendations of the committee
fungsi nominasi. that carries out the nomination function.
2. Anggota komite yang menjalankan fungsi nominasi yang 2. Committee members who carry out nomination functions
memiliki benturan kepentingan dengan usulan yang who have a conflict of interest with the recommended
direkomendasikan wajib mengungkapkan dalam usulan proposal must be disclosed in the recommended proposal.
yang direkomendasikan.
3. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota 3. Replacement and/or appointment of members of the Board
Dewan Komisaris mengedepankan komposisi secara of Commissioners prioritizes professional composition,
profesional, independensi, kesesuaian kompetensi, dan independence, suitability competence, and paying
memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan secara attention to diversity, which is required appropriately in
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab carrying out the duties and responsibilities of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
4. Bank menetapkan dalam anggaran dasar mengenai 4. The Bank stipulates in its articles of association
kriteria, mekanisme, dan tata cara pengangkatan, the criteria, mechanisms, and procedures for the
penggantian, pemberhentian, dan/atau pengunduran appointment, replacement, dismissal, and/or resignation
diri anggota Dewan Komisaris, termasuk kewenangan of members of the Board of Commissioners, including the
yang melekat kepada Dewan Komisaris, sesuai dengan authority attached to the Board of Commissioners, by the
ketentuan peraturan perundang-undangan. provisions of statutory regulations.
Masa Jabatan Dewan Komisaris BOC Term of Office
Masa jabatan Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman Tata The term of office of the Board of Commissioners is
Kerja Dewan Komisaris yang dimiliki Bank, yang mengatur regulated in the Bank’s Board of Commissioners Work
hal-hal sebagai berikut: Procedure Guidelines, which regulate the following matters:
1. Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk
1. Members of the Board of Commissioners are appointed
jangka waktu 4 (empat) tahun sesuai Akta RUPSLB
by the GMS for 4 (four) years by EGMS Deed Number
Nomor 04 tanggal 07 Desember 2021 dan sesuai
04 dated 07 December 2021 and by the provisions of the
ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan, dapat diangkat
Company’s Articles of Association, can be reappointed for
kembali untuk masa jabatan kedua kalinya dengan tidak
a second term of office without prejudice to the right of the
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
General Meeting of Shareholders to dismiss them at any
memberhentikan sewaktu-waktu dengan menyebutkan
time. time by stating the reasons,
alasannya,
2. Jika oleh suatu sebab jabatan seorang atau lebih atau
2. If for any reason the position of one or more or all members
semua anggota Dewan Komisaris lowong, maka dalam
of the Board of Commissioners is vacant, then within 30
waktu 30 hari setelah terjadinya lowongan tersebut harus
days after the vacancy occurs a GMS must be held to
diselenggarakan RUPS untuk mengisi lowongan itu
fill the vacancy by considering the Laws and Regulations
dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan
and the Articles of Association,
dan Anggaran Dasar,
3. Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengundurkan
3. A member of the Board of Commissioners may resign
diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara
from his position by notifying the Company in writing
tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan
of his intention at least 30 days before the date of his
sedikit-dikitnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran
resignation.
dirinya,
376
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 50
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
4. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir, apabila: 4. The term of office of a BOC member ends if:
a. Mengundurkan diri, a. Resign,
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan b. No longer meets the requirements of statutory
perundang-undangan, regulations,
c. Meninggal dunia, c. Die,
d. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. d. Dismissed based on GMS decision.
Susunan, Jumlah, dan Komposisi Number, and Composition of the
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), By the Financial Services Authority (OJK) Regulations,
Dewan Komisaris terdiri dari sekurang kurangnya 3 (tiga) the Board of Commissioners consists of at least 3 (three)
orang anggota Dewan Komisaris, seorang diantaranya members of the Board of Commissioners, one of whom can be
dapat diangkat sebagai Komisaris Utama. Anggota Dewan appointed as President Commissioner. Members of the Board
Komisaris diangkat, diganti dan/atau diberhentikan melalui of Commissioners are appointed, replaced, and/or dismissed
keputusan RUPS berdasarkan usulan dari Dewan Komisaris through GMS decisions based on proposals from the Board
setelah memperhatikan Rekomendasi Komite Remunerasi of Commissioners after considering the Remuneration and
dan Nominasi. Nomination Committee Recommendations.
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris tersebut The appointment of all members of the Board of
berdasarkan pada penilaian kemampuan dan kepatutan Commissioners is based on a fit and proper test which
yang mengacu pada Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 refers to OJK Regulation No.27/POJK.03/2016 concerning
tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) Fit and Proper Tests for Main Parties of Financial Services
bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan menyebutkan Institutions which states that prospective members of the
bahwa calon anggota Dewan Komisaris wajib lulus fit and Board of Commissioners must pass the fit and proper test and
proper test dan memperoleh persetujuan dari OJK sebelum obtain approval from the OJK before carrying out the duties
menjalankan tugas dan fungsi dalam jabatannya. Penilaian and functions of his position. The fit and proper test that has
kemampuan dan kepatutan yang telah dilaksanakan been carried out indicates that each member of the Board of
tersebut mengindikasikan bahwa setiap anggota Dewan Commissioners has integrity, a good financial reputation, and
Komisaris memiliki integritas, reputasi keuangan yang baik is competent and relevant to their position to carry out their
serta kompetensi dan relevan dengan jabatannya untuk duties and responsibilities.
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Susunan Dewan Komisaris Bank Sulselbar tahun 2023 The composition of the Board of Commissioners of Bank
adalah sebagai berikut: Sulselbar in 2023 is as follows:
Dasar Hukum Pengangkatan Masa
Periode
Nama Jabatan Efektif
Jabatan
Keputusan RUPS LB Keputusan OJK Jabatan
AktaRUPS-LB No.08 SR-334/PB.12/2019
Abdul Hayat * Komisaris Utama 2020-2024 Pertama
tanggal 17Januari 2020 tanggal 2 Desember 2019
SR-423/PB.12/2020
Akta RUPS LB No. 23
Marsuki Komisaris Independen tanggal 23 Desember 2020-2024 Pertama
tanggal 15 Oktober 2020
2020
Akta RUPS LB No. 23 Nomor KEP-22/D.03/2021
Adlinsyah M. Nasution Komisaris Independen 2020-2024 Pertama
tanggal 15 Oktober 2020 tanggal 8 Februari 2021
Akta RUPS LB No.48 Nomor KEP-93/D.03/2021
Muhammad Idris Komisaris 2021-2025 Pertama
tanggal 25 Juni 2021 tanggal 09 Juli 2021
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
377
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 51
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Komposisi Dewan Komisaris Bank Sulselbar telah The composition of the Board of Commissioners of Bank
mencerminkan keberagaman anggotanya, baik dalam hal Sulselbar reflects the diversity of its members, both in terms
pendidikan, pengalaman kerja, usia, maupun keahlian, dan of education, Work Experience, age, and expertise, and each
masing-masing memiliki kompetensi tinggi yang mendukung has high competence that supports improving the Company's
peningkatan kinerja Perusahaan. performance.
Tugas dan Fungsi Dewan Komisaris BOC Duties and Functions
Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan terhadap The Board of Commissioners has supervised the
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi secara implementation of the duties and responsibilities of the Board
berkala maupun sewaktu-waktu, serta memberikan arahan of Directors periodically and at any time, as well as providing
dan nasihat kepada Direksi sebagai berikut: direction and advice to the Board of Directors as follows:
1. Dewan Komisaris wajib bertugas melakukan pengawasan 1. The Board of Commissioners is obliged to carry out
untuk kepentingan Bank atas kebijakan dan jalannya supervision in the interests of the Bank over the policies
pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada and course of management by the Board of Directors,
Direksi, dan bertanggung jawab atas pengawasan provide advice to the Board of Directors, and be
tersebut, sesuai dengan maksud dan tujuan Bank yang responsible for such supervision, by the Bank’s aims
ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, and objectives as stipulated in the statutory regulations,
anggaran dasar, dan keputusan RUPS, sesuai POJK articles of association and GMS resolutions, by POJK
Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Number 17 of 2023 concerning the Implementation of
Bagi Bank Umum Pasal 49 Ayat 1. Governance for Commercial Banks Article 49 Paragraph
1.
2. Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau dan 2. The Board of Commissioners is obliged to direct,
mengevaluasi pelaksanaan tata kelola, manajemen monitor, and evaluate the implementation of integrated
risiko, dan kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan governance, risk management, and compliance as well as
strategis Bank, sesuai dengan ketentuan peraturan the Bank’s strategic policies, by the provisions of statutory
perundang-undangan, anggaran dasar, dan/ atau regulations, articles of association, and/or GMS decisions,
keputusan RUPS, sesuai POJK Nomor 17 Tahun 2023, by POJK Number 17 of 2023, concerning Implementation
Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Pasal Governance for Commercial Banks, Article 49 Paragraph
49 Ayat 3. 3.
3. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan 3. The Board of Commissioners is obliged to supervise the
terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit atau Directors’ follow-up on audit findings or examinations and
pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan kerja audit recommendations from the Bank’s internal audit work unit,
intern Bank, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas external auditors, results of supervision by the Financial
Jasa Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas dan Services Authority, and/or results of supervision by other
lembaga lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, authorities and institutions as intended in Article 23, by
sesuai POJK Nomor 17 Tahun 2023, Tentang Penerapan POJK Number 17 2023, Concerning the Implementation
Tata Kelola Bagi Bank Umum, Pasal 50. of Governance for Commercial Banks, Article 50.
4. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan 4. Carrying out tasks specifically assigned to him according
kepadanya menurut Anggaran Dasar, peraturan to the Articles of Association, statutory regulations, and/or
perundang-undangan dan/atau berdasarkan keputusan based on GMS decisions;
RUPS;
5. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris 5. In carrying out its duties, the Board of Commissioners
bertindak untuk kepentingan Perseroan dan bertanggung acts in the interests of the Company and is responsible to
jawab kepada RUPS tersebut; the GMS;
6. Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan 6. Examine and review the annual report prepared by the
oleh Direksi serta menandatangani laporan tahunan Board of Directors and sign the annual report.
tersebut.
378
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 52
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan The supervisory duties and functions carried out by the
Komisaris selama tahun buku 2023, dibantu oleh Komite Board of Commissioners during the 2023 financial year
Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan are assisted by the Audit Committee, Risk Oversight
Komite Nominasi. Masing-masing Anggota Komite telah Committee, Remuneration Committee, and Nomination
menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan Evaluasi Committee. Each Committee Member has carried out their
dengan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris, duties and functions in carrying out evaluations by providing
sebagai referensi Dewan Komisaris dalam memberikan input to the Board of Commissioners, as a reference for
arahan/nasehat dan rekomendasi secara cepat dan tepat the Board of Commissioners in providing direction/advice
kepada Direksi terkait pengelolaan usaha Bank secara baik and recommendations quickly and precisely to the Board
dan sesuai dengan Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. of Directors regarding the good management of the Bank’s
business and by the Implementation of Governance for
Commercial banks.
Pada tahun buku 2023 Dewan Komisaris telah melakukan In the 2023 financial year, the Board of Commissioners has
pengawasan dan memberikan arahan antara lain: supervised and provided direction, including:
a. Memberikan arahan dalam penyusunan Rencana Bisnis a. Provide direction in the preparation of the Bank Business
Bank (RBB). Plan (RBB).
b. Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan Rencana b. Monitoring and evaluation of the implementation of the
Bisnis Bank tahun 2023. Bank’s 202 Business Plan 3.
c. Pemantauan dan evaluasi kinerja Keuangan Bank dan c. Monitoring and evaluating Bank Financial performance
Laporan Keuangan Bank setiap awal bulan. and Bank Financial Reports at the beginning of each
d. Pemantauan dan evaluasi kinerja Non Keuangan Bank. month.
e. Pemantauan dan evaluasi perkembangan sesuai d. Monitoring and evaluating the Bank’s Non-Financial
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum performance.
f. Pemantauan dan evaluasi Profil Risiko Bank dan Tingkat e. Monitoring and evaluating developments by the
Kesehatan Bank. Implementation of Governance for Commercial Banks
g. Pemantauan dan evaluasi Tindak Lanjutan temuan hasil f. Monitoring and evaluating the Bank’s Risk Profile and
Audit Internal (SKAI) dan Audit Eksternal (BI, OJK, BPK, Bank Sound rating.
dan KAP). g. Monitoring and evaluating follow-up to findings from
Internal Audit (SKAI) and External Audit (BI, OJK, BPK
and KAP).
Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Duties and Responsibilities of the
Utama President Commissioner
Disamping melakukan tugas dan kewajiban anggota Dewan Apart from carrying out the duties and obligations of members
Komisaris pada umumnya, tugas dan kewajiban Komisaris of the Board of Commissioners in general, the duties and
Utama adalah sebagai berikut : obligations of the President Commissioner are as follows:
a. Dalam memimpin rapat Dewan Komisaris tugas a. In chairing meetings of the Board of Commissioners,
Komisaris Utama sebagai primus inter pares adalah the duties of the President Commissioner are primus
mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris, inter paresis to coordinate the activities of the Board of
b. Memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Commissioners,
b. Chairing the General Meeting of Shareholders (GMS).
379
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 53
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tugas dan Kewajiban Komisaris Duties and Obligations of Independent
Independen Commissioners
Keberadaan Komisaris Independen dimaksudkan untuk The existence of Independent Commissioners is intended to
mendorong terciptanya iklim dan lingkungan kerja yang encourage the creation of a more objective work climate and
lebih objektif dan menempatkan kewajaran dan kesetaraan environment and prioritize fairness and equality of various
(fairness) berbagai kepentingan termasuk kepentingan interests, including the interests of Minority Shareholders
Pemegang Saham Minoritas dan stakeholders lainnya. and other stakeholders. Therefore, apart from carrying
Oleh karena itu, disamping melakukan tugas dan kewajiban out the duties and obligations of members of the Board of
anggota Dewan Komisaris pada umumnya, Komisaris Commissioners in general, the Independent Commissioner
Independen juga mengetuai Komite Remunerasi dan also chairs the Remuneration and Nomination Committee.
Nominasi.
Larangan Bagi Dewan Komisaris Prohibitions for the BOC
a. Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan a. The Board of Commissioners is prohibited from being
keputusan kegiatan operasional Bank, kecuali involved in making decisions on the Bank’s operational
menyangkut : activities, except regarding:
1) Penyediaan dana kepada pihak terkait sebagaimana 1) Provision of funds to related parties as regulated in
diatur dalam ketentuan OJK tentang Batas Maksimum OJK provisions regarding the Maximum Limit for
Pemberian Kredit Bank Umum, dan Providing Commercial Bank Credit, and
2) Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar 2) Other matters stipulated in the Bank’s Articles of
Bank atau Peraturan Perundang yang berlaku. Association or applicable laws and regulations.
b. Pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris b. Decision-making by the Board of Commissioners as
sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) di atas, referred to in point 1 (one) above, is part of the supervisory
merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan duties of the Board of Commissioners so that it does not
Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung jawab negate the responsibility of the Board of Directors for the
Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Bank, implementation of Bank management,
c. Anggota Dewan Komisaris dilarang bertindak sebagai c. Members of the Board of Commissioners are prohibited
Kuasa dari Pemegang Saham dalam pemungutan suara from acting as Proxies for Shareholders in voting at the
dalam RUPS, GMS,
d. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling d. The majority of members of the Board of Commissioners
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat are prohibited from having family relationships up to
ketiga dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/ the third degree with fellow members of the Board of
atau anggota Direksi, Commissioners and/or members of the Board of Directors,
e. Anggota Dewan Komisaris dilarang memanfaatkan Bank e. Members of the Board of Commissioners are prohibited
untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan/atau pihak lain from using the Bank for personal, family, and/or other
yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan party interests which may harm or reduce the Bank’s
Bank, profits,
f. Anggota Dewan Komisaris dilarang mengambil dan/ f. Members of the Board of Commissioners are prohibited
atau menerima keuntungan pribadi dari Bank selain from taking and/or receiving personal benefits from
remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan dalam the Bank other than remuneration and other facilities
Rapat Umum Pemegang Saham, determined at the General Meeting of Shareholders.
g. Komisaris Independen dilarang menjadi pihak yang g. Independent Commissioners are prohibited from being
terafiliasi dengan Pemegang Saham Utama, Anggota parties affiliated with Major Shareholders, Members of the
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris lainnya. Board of Directors, and/or other members of the Board of
Commissioners.
380
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 54
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Mekanisme Pengawasan Bank Oleh Bank Supervision Mechanism by the
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Pelaksanaan pengawasan dan pemberian nasehat oleh The implementation of supervision and provision of advice
Dewan Komisaris antara lain dilakukan melalui : by the Board of Commissioners is carried out, among other
1) Permintaan keterangan data-data dan dokumen secara things, through:
tertulis maupun tidak tertulis kepada Direksi tentang 1) Request written or unwritten information about data
suatu permasalahan yang terjadi, and documents from the Board of Directors regarding a
2) Mendapatkan akses kedalam lingkungan Kantor Bank problem that has occurred,
dalam rangka tugas melakukan pengawasan terhadap 2) Gain access to the Bank Office environment in the context
Bank, of the task of supervising the Bank,
3) Melakukan evaluasi mengenai kebijakan dan 3) Carrying out evaluations regarding policies and
pelaksanaan pengurusan Bank oleh Direksi dalam rapat implementation of Bank management by the Board of
Dewan Komisaris untuk selanjutnya disampaikan kepada Directors at Board of Commissioners meetings and then
Direksi dalam bentuk pemberian pendapat, persetujuan conveying them to the Board of Directors in the form
atau arahan secara tertulis dalam rapat Direksi dengan of giving written opinions, approvals, or directions at
Dewan Komisaris atau rapat-rapat lain yang dihadiri oleh meetings between the Board of Directors and the Board of
anggota Direksi, Commissioners or other meetings attended by members
of the Board of Directors,
4) Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan 4) Supervision activities carried out by the Board of
Komisaris harus senantiasa dilandaskan pada maksud Commissioners must always be based on the aims and
dan tujuan Bank dan atau hasil keputusan RUPS, objectives of the Bank and/or the results of the GMS
decisions,
5) Kunjungan ke unit kerja tertentu dalam rangka memastikan 5) Visits to certain work units to ensure the implementation
pelaksanaan operasional Bank seperti: Pemasaran, of Bank operations such as Marketing, HR, Finance, and
SDM, Keuangan dan lainnya berjalan secara efektif. others run effectively.
Jenis Keputusan yang Memerlukan Types of Decisions that Require
Persetujuan Dewan Komisaris Approval from the BOC
Keputusan Direksi yang harus mendapat persetujuan tertulis The decision of the BOD which must obtain written approval
dari Dewan Komisaris telah tertuang pada di dalam dokumen from the BOC has been stated in the Company’s Articles of
Anggaran Dasar Perusahaan yaitu apabila: Association document, namely if:
1. Melepaskan atau menjual atau menghapuskan aktiva 1. Release or sell or write off fixed assets belonging to the
tetap milik perseroan yang melebihi jumlah tertentu yang company that exceed a certain amount determined by the
ditetapkan oleh rapat Komisaris; BOC meeting;
2. Mengeluarkan obilgasi; 2. Issue bonds;
3. Menetapkan struktur organisasi perseroan dan 3. Determine the company’s organizational structure and its
perubahannya; changes;
4. Mendirikan atau menghapuskan unit usaha; 4. Establish or eliminate business units;
5. Menggadaikan barang-barang milik perseroan. 5. Pawning of company property.
Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Policy on Dual Positions of the Board
Komisaris of Commissioners
Sesuai dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023, Anggota Dewan By POJK Number 17 of 2023, members of the Board of
Komisaris dilarang merangkap jabatan: Commissioners are prohibited from holding concurrent
positions:
381
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 55
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
1. Sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, 1. As a member of the board of directors, member of the
anggota dewan pengawas syariah, atau pejabat eksekutif board of commissioners, member of the sharia supervisory
pada lembaga keuangan atau perusahaan keuangan board, or executive officer in a financial institution or
baik bank maupun bukan bank; financial company, whether bank or non-bank;
2. Sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, 2. As a member of the board of directors, member of the
anggota dewan pengawas syariah, atau pejabat eksekutif board of commissioners, member of the sharia supervisory
pada lebih dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan board, or executive officer in more than 1 (one) non-
keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di financial institution or company, whether domiciled inside
luar negeri; or outside the country;
3. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga keuangan 3. In the area of functional duties in bank financial institutions
bank dan/atau lembaga keuangan bukan bank yang and/or non-bank financial institutions located at home or
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; abroad;
4. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan 4. In other positions that may give rise to a conflict of interest
kepentingan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota in carrying out their duties as a member of the board of
dewan komisaris; dan/atau commissioners; and/or
5. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan 5. In other positions by statutory provisions.
perundang-undangan.
Anggota Dewan Komisaris di Bank Sulsebar diperkenankan Members of the Board of Commissioners at Bank Sulsebar
untuk memiliki rangkap jabatan sepanjang memenuhi are permitted to hold concurrent positions as long as they
ketentuan yang berlaku. Kebijakan rangkap jabatan di Bank comply with applicable regulations. The dual position
Sulselbar mengacu pada aturan mengenai rangkap jabatan policy at Bank Sulselbar refers to the rules regarding dual
Dewan Komisaris sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa positions on the Board of Commissioners by Financial
Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 yang mensyaratkan Services Authority Regulation Number 55/POJK.03/2016
anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap jabatan which requires that members of the Board of Commissioners
sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pejabat can only hold concurrent positions as members of the
eksekutif pada 1 (satu) lembaga/perusahaan bukan lembaga Board of Commissioners, Directors or executive officers at
keuangan. Dewan Komisaris telah mengungkapkan jabatan 1 (one) non-financial institutions/companies. The Board of
rangkap yang dimilikinya, jabatan rangkap Dewan Komisaris Commissioners has disclosed the dual positions it holds, the
dapat dilihat pada tabel di bawah ini. dual positions of the Board of Commissioners can be seen in
the table below.
Jabatan pada
Nama Perusahaan/
Nama Jabatan Perusahaan/Instansi Position
Instansi Lain
Lain
Abdul Hayat * Komisaris Utama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan President Commissioner
Marsuki Komisaris Independen - - Independent Commissioner
Adlinsyah M. Nasution Komisaris Independen - - Independent Commissioner
Muhammad Idris Komisaris Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Commissioner
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
382
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 56
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pengelolaan Benturan Kepentingan Board of Commissioners Conflicts of
Dewan Komisaris Interest Management
Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan The Board of Commissioners is prohibited from being involved
keputusan yang terkait dengan kegiatan operasional in decision-making related to banking operational activities,
perbankan, kecuali untuk penyediaan dana kepada pihak except for the provision of funds to related parties and other
terkait dan hal-hal lain yang diatur dalam Anggaran Dasar matters regulated in the Company's Articles of Association or
Perusahaan atau peraturan perundang-undangan. statutory regulations.
Keterlibatan atau persetujuan Dewan Komisaris dimaksud, The involvement or approval of the Board of Commissioners
tidak meniadakan tanggung jawab Direksi dalam does not negate the responsibility of the Board of Directors
pelaksanaan kepengurusan Perusahaan. Dewan Komisaris in carrying out the management of the Company. The Board
juga dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan of Commissioners is also prohibited from being involved in
yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan/atau making decisions that could give rise to a conflict of interest
bertentangan dengan peraturan perundangan dan Etika and/or conflict with statutory regulations and the Company's
Jabatan Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: Office Ethics, including but not limited to:
1. Transaksi Orang Dalam (Insider Trading) 1. Insider Transactions (Insider Trading)
Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, setiap Based on the Capital Markets Law, every member of the
anggota Dewan Komisaris dilarang untuk: Board of Commissioners is prohibited from:
a. Melakukan transaksi atas saham Perusahaan a. Carrying out transactions on Company shares or
maupun saham Perusahaan lain yang melakukan shares of other companies that carry out transactions
transaksi dengan Perusahaan. with the Company.
b. Mempengaruhi pihak lain untuk membeli saham b. Influencing other parties to buy Company shares or
Perusahaan maupun saham Perusahaan lain yang shares of other companies that carry out transactions
melakukan transaksi dengan Perusahaan. with the Company.
c. Memberikan informasi kepada pihak lain. c. Providing information to other parties.
2. Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) 2. Conflict of Interest (Conflict of Interest)
Benturan Kepentingan adalah suatu kondisi dimana Conflict of Interest is a condition where the Company's
kepentingan ekonomis Perusahaan berbenturan dengan economic interests conflict with personal economic
kepentingan ekonomis pribadi. Atas hal tersebut, maka interests. Due to this, Conflict of Interest members should
anggota Benturan Kepentingan hendaknya senantiasa always:
harus:
a. Mengutamakan kepentingan Perusahaan dan tidak a. Prioritize the Company's interests and not reduce the
mengurangi keuntungan Perusahaan dalam hal Company's profits in the event of a conflict of interest.
terjadi benturan kepentingan.
b. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan dalam b. Avoid making decisions in situations and conditions
situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. where there is a conflict of interest.
c. Melakukan pengungkapan hubungan kekeluargaan, c. Disclose family relationships, financial relationships,
hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, management relationships, and ownership
hubungan kepemilikan dengan anggota Benturan relationships with other members of Conflict of Interest
Kepentingan lain dan/atau pihak lainnya dalam and/or other parties in the context of the Company's
rangka bisnis Perusahaan. business.
d. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan d. Making disclosures in terms of decision-making must
keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya still be taken in conditions where there is a conflict of
benturan kepentingan. interest.
383
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 57
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
3. Anggota Dewan Komisaris dilarang memberikan atau 3. Members of the Board of Commissioners are prohibited
menawarkan, atau menerima, baik langsung maupun from giving offering, or receiving, either directly or
tidak langsung, sesuatu yang berharga dari Pelanggan indirectly, anything of value from a Customer or a
atau seseorang pejabat Pemerintah atau Swasta untuk Government or Private official to influence or as a reward
mempengaruhi atau sebagai imbalan atas apa yang telah for what they have done or other actions.
dilakukannya dan tindakan lainnya.
Anggota Dewan Komisaris telah mengungkapkan perihal Members of the Board of Commissioners have disclosed their
independensinya yaitu tidak memiliki hubungan keuangan, independence, namely having no financial, management,
kepengurusan, kepemilikan saham, dan atau hubungan share ownership, and/or family relationships with other
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi, members of the Board of Commissioners, Directors, and/or
dan atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan Controlling Shareholders or relationships with the Bank that
dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya could affect their ability to act independently. The explanation
untuk bertindak independen. Adapun uraian penjelasannya description is as follows:
adalah sebagai berikut:
Hubungan Keluarga Dengan Hubungan Keuangan Dengan
Dewan Komisaris
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan
Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali Pengendali
Abdul Hayat * Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Marsuki Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Adlinsyah M. Nasution Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Muhammad Idris Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
Kebijakan Pemberian Pinjaman untuk Loan Provision Policy for the Board of
Dewan Komisaris Commissioners
Bank Sulslebar memiliki dan menjalankan kebijakan Bank Sulselbar has and implements a policy of providing
pemberian pinjaman bagi Dewan Komisaris yang dilakukan loans to the Board of Commissioners which is carried out
dengan kebijakan harga dan syarat normal, sebagaimana with normal price policies and conditions, as is done with
dilakukan dengan pihak yang tidak berelasi dengan Bank. parties that are not related to the Bank. Loans to the Board of
Pinjaman kepada Dewan Komisaris merupakan pinjaman Commissioners are loans to related parties that are regulated
kepada pihak terkait yang sudah diatur dalam POJK No.32/ in POJK No.32/POJK.03/20218 concerning Maximum
POJK.03/20218 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Limits for Providing Credit and Providing Large Funds for
dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum. Commercial Banks.
Pembagian Tugas Pengawasan Distribution of Supervisory Duties of
Dewan Komisaris the Board of Commissioners
Selain tugas, tanggung jawab dan wewenang sebagaimana In addition to the duties, responsibilities, and authorities as
dijelaskan di atas, masing-masing anggota Dewan Komisaris explained above, each member of the Board of Commissioners
juga memiliki pembagian peran dan tanggung jawab also has additional roles and responsibilities according to
tambahan sesuai kompetensi dan bidangnya masing- their respective competencies and fields. The division of
masing. Pembagian kerja anggota Dewan Komisaris juga work of members of the Board of Commissioners is also to
384
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 58
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
merangkap sebagai Ketua dan/atau anggota Komite-Komite serve as Chairs and/or members of Committees formed to
yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas dan assist the implementation of the duties and responsibilities
tanggung jawab Dewan Komisaris yang dibentuk Dewan of the Board of Commissioners which were formed by the
Komisaris untuk membantu kelancaran tugas Dewan Board of Commissioners to assist the smooth running of
Komisaris, yang terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau the duties of the Board of Commissioners, consisting of the
Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi. Penetapan Audit Committee, Risk Oversight Committee, Nomination
masing-masing anggota Dewan Komisaris sebagai anggota Committee, and Remuneration. The appointment of each
komite-komite dimaksud ditetapkan dalam Surat Keputusan member of the Board of Commissioners as a member of the
Dewan Komisaris. said committees is stipulated in the Decree of the Board of
Commissioners.
Nama Jabatan Fokus Pengawasan Supervision Focus
Melakukan pengawasan secara keseluruhan atas Carry out overall supervision over the Board of
Abdul Hayat * Komisaris Utama kebijaksanaan Direksi dalam menjalankan Perseroan Directors' policies in running the Company and
serta memberikan nasehat kepada Direksi provide advice to the Board of Directors
Assist the President Commissioner in
Membantu Komisaris Utama dalam mengawasi
Komisaris overseeing the running of the company through
Marsuki jalannya perusahaan melalui pembentukan Komite di
Independen the formation of Committees under the Board of
Bawah Dewan Komisaris
Commissioners
Assist the President Commissioner in
Membantu Komisaris Utama dalam mengawasi
Komisaris overseeing the running of the company through
Adlinsyah M. Nasution jalannya perusahaan melalui pembentukan Komite di
Independen the formation of Committees under the Board of
Bawah Dewan Komisaris
Commissioners
Membantu Komisaris Utama dalam melakukan Assist the President Commissioner in
Muhammad Idris Komisaris pengawasan atas jalannya perusahaan dan sebagai supervising the running of the company and as a
wakil dari Pemegang Saham Pengendali. representative of the Controlling Shareholders.
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
Pernyataan Dewan Komisaris tentang BOC Statement about Guidelines and
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Work Rules
Komisaris
Dewan Komisaris Bank Sulselbar telah memiliki Pedoman The Board of Commissioners of Bank Sulselbar has guidelines
dan tata tertib kerja Direksi Bank Sulselbar melalui Surat and work rules for the Board of Directors of Bank Sulselbar
Keputusan Direksi Nomor SK/075/DIR/K/XI/2020, tentang through the Directors’ Decree Number SK/075/DIR/K/
Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan Umum Penerapan XI/2020, concerning the Company Guidelines for General
Tatakelola Bank Sulselbar yang ditandatangi pada tanggal Policy Implementation of Bank Sulselbar Governance which
18 November 2020. was signed on November 18, 2020.
The Board of Commissioners’ Guidelines aims to make it
Tujuan Pedoman Dewan Komisaris adalah mempermudah
easier for the Board of Commissioners to understand the
Dewan Komisaris dalam memahami peraturan-peraturan
regulations relating to the work procedures of the Board of
yang terkait dengan tata kerja Dewan Komisaris berikut
Commissioners and its supporting organs. For this reason,
organ kelengkapannya. Untuk itu pengembangannya
development must always be carried out according to
haruslah selalu dilakukan sesuai kebutuhan perusahaan.
the company’s needs. Changes made must be based on
Perubahan-perubahan yang dilakukan harus didasarkan
applicable regulations and not violate the provisions of the
pada peraturan yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan
Articles of Association.
dalam Anggaran Dasar.
The guidelines and work procedures for the Board of Directors
Pedoman dan tata kerja Direksi Bank Sulselbar berisikan
of Bank Sulselbar contain the following:
tentang:
385
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 59
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
• BAB I Pendahuluan • CHAPTER I Introduction
• BAB II Pelaksanaan Tata Kelola • CHAPTER II Implementation of Governance
• BAB III Laporan Pelaksanaan Tata Kelola dan Penilaian • CHAPTER III Governance Implementation Report and
Penerapan Tata Kelola Assessment of Governance Implementation
• BAB IV : Sanksi • CHAPTER IV: Sanctions
• BAB V : Penutup • CHAPTER V: Closing
Kebijakan Rapat Dewan Komisaris BOC Meeting Policy
Rapat diatur oleh Sekretaris Dewan Komisaris mulai Meetings are regulated by the Secretary of the Board of
dari menyiapkan agenda dan materi hingga pencatatan Commissioners starting from preparing the agenda and
risalah rapat sebagai bukti yang sah untuk para anggota materials to recording the minutes of the meeting as valid
Dewan Komisaris dalam mengambil keputusan apabila evidence for members of the Board of Commissioners in
ada dissenting opinions dan untuk pihak ketiga mengenai making decisions if there are dissenting opinions and for third
keputusan yang diambil dalam rapat. parties regarding decisions taken at the meeting.
Dewan Komisaris dapat mengadakan rapat sewaktu-waktu The Board of Commissioners may hold a meeting at any time
atas permintaan 1 (satu) atau beberapa anggota Dewan at the request of 1 (one) or several members of the Board
Komisaris, permintaan Direksi, atau atas permintaan tertulis of Commissioners, at the request of the Board of Directors,
dari 1 (satu) atau beberapa Pemegang Saham yang mewakili or the written request of 1 (one) or several Shareholders
sekurang-kurangnya 1/10 (satu persepuluh) dari jumlah representing at least 1/10 (one-tenth) of the total shares with
saham dengan hak suara, dengan menyebutkan hal-hal yang voting rights, by stating the matters to be discussed based on
akan dibicarakan berdasarkan pada Peraturan OJK Nomor OJK Regulation Number 33/POJK.04/2014 and the Working
33/POJK.04/2014 dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris. Rules of the Board of Commissioners.
1. Rapat dewan Komisaris wajib diselenggarakan secara 1. Board of Commissioners meetings must be held
berkala paling kurang 4 (empat) kali dalam setahun. periodically at least 4 (four) times a year.
2. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh seluruh 2. All members of the Board of Commissioners must
anggota Dewan Komisaris secara fisik paling sedikit 2 physically attend meetings of the Board of Commissioners
(dua) kali dalam 1 (satu) tahun, diutamakan dalam rangka at least 2 (two) times in 1 (one) year, preferably for
evaluasi atau penetapan. evaluation or determination.
3. Dalam hal Komisaris Non Independen tidak dapat 3. If a Non-Independent Commissioner cannot physically
menghadiri rapat Dewan Komisaris secara fisik attend the Board of Commissioners meeting as
sebagaimana dimaksud pada huruf b maka dapat referred to in letter b, he or she can attend the Board of
menghadiri rapat Dewan Komisaris melalui sarana Commissioners meeting via teleconferencing technology.
teknologi telekonferensi.
4. Dalam hal rapat Dewan Komisaris dilaksanakan dengan 4. If the Board of Commissioners meeting is held using
menggunakan sarana teknologi telekonferensi, harus teleconferencing technology, it must be equipped with:
dilengkapi:
a. dasar keputusan penyelenggaraan rapat dengan a. the basis for the decision to hold meetings using
menggunakan sarana teknologi telekonferensi, antara teleconferencing technology, including, among other
lain seperti ketentuan intern Bank dan rislaah rapat things, the Bank’s internal regulations and minutes of
Dewan Komisaris; meetings of the Board of Commissioners;
b. bukti rekaman penyelenggaraan rapat, dan b. proof of recording of the meeting, and
c. risalah rapat perihal dimaksud yang ditandatangani c. Minutes of the meeting regarding this matter, signed
oleh seluruh peserta yang hadir, harus didistribusikan by all participants present, must be distributed to all
kepada seluurh anggota Dewan Komisaris members of the Board of Commissioners
5. Pengambilan keputusan rapat dewan Komisaris dilakukan 5. Decision-making at Board of Commissioners meetings is
berdasarkan musyawarah mufakat. carried out based on deliberation and consensus.
386
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 60
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
6. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, pengambilan 6. If consensus deliberation does not occur, decisions are
keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak. made based on the majority vote.
7. Segala keputusan Dewan Komisaris bersifat mengikat 7. All decisions of the Board of Commissioners are binding
bagi seluruh anggota dewan Komisaris. on all members of the Board of Commissioners.
8. Dewan Komisaris wajib membuat risalah rapat Dewan 8. The Board of Commissioners is obliged to document the
Komisaris sebagaimana dimaksud pada huruf d dan minutes of the Board of Commissioners’ meetings as
e didokumentasikan sesuai peraturan perundang- referred to in letters d and e by statutory regulations.
undangan. 9. Differences of opinion (dissenting opinion) that occur
9. Perbedaan pendapat (dissenting opinion) yang terjadi at the Board of Commissioners meeting as referred to
dalam rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud in letter d must be stated clearly in the minutes of the
pada huruf d wajib dicantumkan secara jelas dalam meeting along with the reasons for the difference of
risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat. opinion.
10. Risalah rapat Dewan Komisaris ditandatangani oleh 10. The minutes of the Board of Commissioners meeting are
seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir dan signed by all members of the Board of Commissioners
didistribusikan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris present and distributed to all members of the Board of
Commissioners
Ringkasan Rapat Dewan Komisaris BOC Meeting Summary
Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan The Board of Commissioners has periodically supervised the
terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi implementation of the duties and responsibilities of the Board
secara berkala maupun memberi nasIhat kepada Direksi. of Directors and provided advice to the Board of Directors.
Selama periode laporan, Dewan Komisaris telah melakukan During the reporting period, the Board of Commissioners
rapat tatap muka dan virtual. Rapat tersebut terdiri dari rapat held face-to-face and virtual meetings. These meetings
internal dan rapat gabungan Dewan Komisaris Bersama consist of internal meetings and joint meetings of the Board
Direksi atau Komite. of Commissioners with Directors or Committees.
Selama tahun 2023, Dewan Komisaris mengadakan Rapat During 2023, the Board of Commissioners will hold Internal
Internal Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris dengan Board of Commissioners Meetings, Board of Commissioners
Direksi dan Rapat Dewan Komisaris dengan Komite Dewan Meetings with the Board of Directors, and Board of
Komisaris dengan rincian sebagai berikut: Commissioners Meetings with the Board of Commissioners
Committees with the following details:
Kehadiran
Jumlah
No Jenis Rapat Meeting Type
Rapat Abdul Adlinsyah Muhammad
Marsuki
Hayat* M. Nasution Idris
Rapat Umum Pemegang
1 5 5 5 5 5 General Meeting of Shareholders
Saham
Rapat Gabungan Dewan Joint Meeting of the Board of
2 5 5 5 5 5
Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors
Rapat Internal Dewan Internal Meeting of the Board of
3 14 14 14 14 14
Komisaris Commissioners
Rapat Dewan Komisaris Meeting of the Board of
4 dengan Komite dibawah 23 23 23 23 23 Commissioners with Committees
Dewan Komisaris under the Board of Commissioners
Total 47 47 47 47 47
*) Term of office ends on August 21, 2023
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023
387
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 61
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Adapun sepanjang 2023, Dewan Komisaris telah Throughout 2023, the Board of Commissioners has held joint
mengadakan rapat gabungan bersama direksi sebanyak 5 meetings with the directors 5 (five) times. The minutes of
(Lima) kali. Risalah mengenai rapat-rapat tersebut tergambar these meetings are depicted in the following table.
pada tabel berikut ini.
Rapat Gabungan Dewan Komisaris BOC and BOD Joint Meeting in 2023
dan Direksi Tahun 2023 Frequency
Frekuensi
Frekuensi Kehadiran
Jumlah
Nama
Rapat
Jumlah Prosentase
Abdul Hayat * 4 80%
Marsuki 5 100%
5
Adlinsyah M. Nasution 5 100%
Muhammad Idris 5 100%
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
Agenda Agenda
No Tanggal Tempat Agenda Agenda
1 12 Maret 2023 Persiapan RUPS Tahunan, tahun buku 2022 Preparation for the Annual GMS, financial year 2022
Preparation for the Extraordinary General Meeting of
2 11 Mei 2023 Persiapan RUPS LB tanggal 12 Mei 2023
Shareholders on May 12, 2023
Preparation for the Extraordinary General Meeting of
3 14 Juni 2023 Persiapan RUPS LB Tanggal 15 Juni 2023
Shareholders on June 15, 2023
Persiapan RUPS LB Tanggal 21 Agustus Preparation for the Extraordinary General Meeting of
4 Rabu, 16 Agustus 2023
2023 Shareholders on August 21, 2023
Persiapan RUPS LB tanggal 17 November Preparation for the Extraordinary General Meeting of
5 16 November 2023
2023 Shareholders on November 17, 2023
Rapat Internal Dewan Komisaris BOC Internal Meeting
Frequency
Frekuensi
Frekuensi Kehadiran
Jumlah
Nama
Rapat
Jumlah Prosentase
Abdul Hayat * 11 78%
Marsuki 14 100%
14
Adlinsyah M. Nasution 14 100%
Muhammad Idris 14 100%
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
Agenda Agenda
No. Tanggal Agenda Agenda
Usulan Pembukaan Pendaftaran Direktur Kredit & UMKM PT Proposed Opening of Registration for Credit & MSMEs
1. 15 Maret 2023
Bank Sulselbar Director PT Bank Sulselbar
Perpenjangan waktu pemasukan berkas Direktur Kredit & Extension of time for submitting files for the Credit &
2. 4 April 2023
UMKM MSMEs Director
388
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 62
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No. Tanggal Agenda Agenda
1. Results of the Screening for Credit & MSMEs Director
1. Hasil Penjaringan Direktur Kredit & UMKM PT Bank Sulselbar at PT Bank Sulselbar
3. 11 April 2023 2. Hasil pertemuan Pengurus PT Bank Sulselbar dengan Bapak 2. Results of the meeting between the Management of PT
Gubernur Sulsel Bank Sulselbar and the Governor of South Sulawesi
Discussion of the Minutes of the Nomination Committee
Pembahasan Risalah Rapat Komite Nominasi terkait
4. 5 April 2023 Meeting regarding the resignation of Mr. Rachman
Pengunduran diri Sdr. Rachman Suwandaru
Suwandaru
1. Results of the EGMS 15 June 2023
1. Hasil RUPS LB 15 Juni 2023
2. Results of Selection of Candidates for Risk Oversight
5. 16 Juni 2023 2. Hasil Penjaringan Calon Anggota Komite Pemantau Risiko PT
Committee Members of PT Bank Sulselbar
bank Sulselbar
1. Results of the Extraordinary General Meeting of
1. Hasil pelaksanaan RUPS LB tanggal 15 Juni 2023 Shareholders on June 15, 2023
6. 26 Juni 2023 2. Hasil asesmen Calon Direktur Kredit & UMKM tanggal 19 Mei 2. Results of assessment for Candidates for Credit &
2023 dari LPPI MSMEs Director on May 19 2023 from LPPI
Pembahasan perubahan program kerja Audit Tahunan (PKAT) Discussion of changes to the 2023 Annual Audit Work
7. 11 Juli 2023
tahun 2023 Program (PKAT).
Hasil wawancara Calon Anggota Komite Pemantau Risiko PT Results of interviews with prospective members of the PT
8. 12 Juli 2023
Bank Sulselbar Bank Sulselbar Risk Oversight Committee
9. 13 Juli 2023 Pembahasan Perubahan PKAT Tahun 2023 Discussion of PKAT Changes in 2023
Pengajuan Calon Direktur Kredit & UMKM PT Bank Sulselbar Application for Candidates for Credit & MSMEs Director at
10. 17 Juli 2023
mengikuti Fit and Proper Test di OJK PT Bank Sulselbar to take the Fit and Proper Test at OJK
Discussion of the Letter of the Governor of South
Pembahasan Surat Gubernur Sulsel Nomor 584/8679/B.Ekbang Sulawesi Number 584/8679/B.Ekbang dated 03 August
11. 3 Agustus 2023 tanggal 03 Agustus 2023 Perihal Perubahan Pelaksanaan RUPS 2023 Regarding Changes to the Implementation of the
LB Bank Sulselbar Extraordinary General Meeting of Shareholders of Bank
Sulselbar
Discussion of the results of the Extraordinary General
12. 21 Agustus 2023 Pembahasan hasil RUPS LB Tanggal 21 Agustus 2023
Meeting of Shareholders on August 21, 2023
Pembahasan Rencana Pembukaan Pendaftaran Calon Direktur Discussion of Plans for Opening Registration for Candidates
13. 4 Oktober 2023
Pemasaran dan Syariah for Marketing and Sharia Directors
Discussion of plans to extend the term of service of
Pembahasan Rencana perpanjangan masa kerja Anggota
14. 29 Desember 2023 members of the Board of Commissioners Committee of PT
Komite Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar
Bank Sulselbar
Rapat Dewan Komisaris dengan BOC Meeting with the Committee
Komite Dewan Komisaris undet BOC
Frequency
Frekuensi
Frekuensi Kehadiran
Jumlah
Nama
Rapat
Jumlah Prosentase
Abdul Hayat * 11 48%
Marsuki 23 100%
23
Adlinsyah M. Nasution 23 100%
Muhammad Idris 23 100%
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023
*) Term of office ends on August 21, 2023
389
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 63
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Agenda Agenda
No. Tanggal Agenda
1. Discussion of the Annual Report of the Board of
Commissioners
1. Pembahasan Laporan Tahunan Dewan Komisaris
1. 13 Januari 2023 2. Discussion of the Board of Commissioners’
2. Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Supervision Report
2. 31 Januari 2023 Pembahasan Temuan KAP Discussion of KAP Findings
Discussion of Preparation for the Preparation of a
Pembahasan Persiapan pembuatan Laporan Pengawasan atas
3. 3 Maret 2023 Supervision Report on the 2022 Directors' Accountability
Laporan Pertanggungjawaban Direksi Tahun 2022
Report
Procurement of KAP for General Audit Services on the
Pengadaan KAP untuk Pekerjaan Jasa Audit Umum atas
4. 5 Mei 2023 Financial Reports of PT Bank Sulselbar for the 2023
Laporan Keuangan PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2023
Financial Year
Pembahasan Proposal Pelaksanaan FGD Dewan Komisaris PT Discussion of the FGD Implementation Proposal for the
5. 7 Juni 2023
Bank Sulselbar Board of Commissioners of PT Bank Sulselbar
Penjelasan perihal Peringatan Pertama tindak lanjut Explanation regarding the First Warning as a follow-up to
6. 4 Juli 2023
Rekomendasi DPLK PT Bank Sulselbar PT Bank Sulselbar's DPLK Recommendations
Penyampaian Daftar Pengadaan Barang Dan Jasa Tahun 2022 Submission of List of Procurement of Goods and Services
7. 5 Juli 2023
PT Bank Sulselbar for 2022 PT Bank Sulselbar
8. 10 Juli 2023 Koordinasi Komite Audit dan KAP Coordination of the Audit Committee and KAP
1. Discussion of OJK Findings
1. Pembahasan Hasil Temuan OJK 2. Creation of guidelines and mechanisms related
9. 18 Juli 2023 2. Pembuatan Pedoman dan mekanisme terkait Penilaian to performance assessment and qualifications of
Kinerja dan Kualifikasi Anggota Komite committee members
Pembahasan Hasil Pemeriksaan KAP terhadap Audit Kinerja Discussion of KAP Audit Results on SKAI Performance
10. 20 Juli 2023
SKAI Audit
1. Design of Performance Assessment Mechanism for
1. Rancangan Mekanisme Penilaian Kinerja Anggota Komite Members of the Board of Commissioners Committee
Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar of PT Bank Sulselbar
2. Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris 2. Discussion of the Board of Commissioners’
11. 11 Agustus 2023
terhadap Rencana Bisnis Bank Supervision Report on the Bank’s Business Plan
3. Pembahasan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris 3. Discussion of the Board of Commissioners’
terhadap Rencana Bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) Supervision Report on the Sharia Business Unit
(UUS) Business Plan
Pembahasan Status BPP & SOP yang dimiliki PT Bank Discussion of BPP & SOP Status owned by PT Bank
12. 23 Agustus 2023
Sulselbar Sulselbar
1. Draft Amendments to the Guidelines and Rules of the
1. Draft Perubahan Pedoman dan Tata Tertib Dekom, DPS, dan
Board of Commissioners, SSB, and Committees of PT
15 September Komite-Komite PT Bank Sulselbar
13. Bank Sulselbar
2023 2. Pembahasan Draft Surat ke Direksi Terkait Temuan terhadap
2. Discussion of Draft Letter to the Board of Directors
Asuransi
Regarding Insurance Findings
1. Pembahasan evaluasi atas laporan Audit dengan tujuan 1. Discussion of evaluation of audit reports with specific
27 September
14. tertentu objectives
2023
2. Hal-hal lain yang dianggap perlu 2. Other things deemed necessary
Discussion of the evaluation report on the implementation
15. 5 Oktober 2023 Pembahasan evaluasi laporan pelaksanaan fungsi residen audit
of the resident audit function
Pembahasan Pemilihan Calon Pimpinan SKAI PT Bank Discussion on the Selection of SKAI Leadership
16. 11 Oktober 2023
Sulselbar Candidates for PT Bank Sulselbar
Pembahasan Persiapan Diskusi Draft RBB bank tanggal 7 Discussion of Preparation for Bank RBB Draft Discussion
17. 6 November 2023
November 2023 on November 7, 2023
29 November
18. Pembahasan Hapus Buku Murni Tahun 2023 Discussion of Write Off Pure Books in 2023
2023
30 November
19. Pembahasan BPP Corsec Discussion of BPP Corsec
2023
20. 1 Desember 2023 Pembahasan BPP Organisasi Discussion of Organizational BPP
390
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 64
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No. Tanggal Agenda
09 November
21. Pembahasan BPP DPLK PT Bank Sulselbar Discussion of BPP DPLK PT Bank Sulselbar
2023
Presentation, the topic of Risk exposure analysis on
Presentasi, topik analisis eksposur Risiko terhadap Rasio
22. 23 Oktober 2023 Financial Ratios of PT Bank Sulselbar Business Plan
Keuangan Rencana Bisnis PT Bank Sulselbar Triwulan II 2023
Quarter II 2023
12 Desember
23. Pembahasan BPP APU PPT Discussion of BPP APU PPT
2023
Pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Anggota Dewan Training and/or Competency Improvement for Members of
Komisaris: the Board of Commissioners:
Kebijakan pelatihan dan/atau Peningkatan Kompetensi Training policy and/or Competency Improvement for
Anggota Dewan Komisaris, Termasuk Program Orientasi Members of the Board of Commissioners, Including an
bagi Anggota Dewan Komisaris Yang Baru Diangkat Bank Orientation Program for Newly Appointed Members of the
Sulselbar telah memiliki ketentuan terkait program orientasi Board of Commissioners. Bank Sulselbar has provisions
bagi Komisaris Baru meliputi hal-hal sebagai berikut: related to the orientation program for New Commissioners
including the following matters:
1. Program Orientasi mengenai Bank Sulselbar wajib 1. An orientation program regarding Bank Sulselbar must be
diberikan kepada Anggota Dewan Komisaris yang baru given to members of the Board of Commissioners who
pertama menjabat di perusahaan. are serving in the company for the first time.
2. Tanggung jawab pelaksanaan Program Orientasi 2. Responsibility for implementing the Orientation
ada pada Komisaris Utama. Jika Komisaris Utama Program lies with the President Commissioner. If the
berhalangan maka tanggung jawab pelaksanaan program President Commissioner is absent, the responsibility
orientasi berada pada Direktur Utama. for implementing the orientation program lies with the
President Director.
3. Materi yang diberikan pada Program Orientasi meliputi 3. The material provided in the Orientation Program includes
hal-hal sebagai berikut: the following:
a. Gambaran mengenai Bank Sulselbar berkaitan a. An overview of Bank Sulselbar relating to the
dengan tujuan, sifat, lingkup kegiatan, kinerja objectives, nature, scope of activities, financial and
keuangan dan operasi, strategi, rencana usaha operational performance, strategy, short-term and
jangka pendek dan jangka panjang, posisi kompetitif, long-term business plans, competitive position, risks,
risiko dan berbagai masalah strategis lainnya. and various other strategic issues.
b. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate b. Implementation of Good Corporate Governance
Governance oleh Bank Sulselbar. principles by Bank Sulselbar.
c. Tanggung jawab hukum Anggota Dewan Komisaris. c. Legal responsibilities of members of the Board of
Commissioners.
d. Penjelasan yang berkaitan dengan kewenangan yang d. Explanations relating to delegated authority, internal
didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem and external audits, internal control systems and
dan kebijakan pengendalian internal serta tugas dan policies as well as the duties and roles of the Audit
peran Komite Audit dan Komite-komite lain yang Committee and other committees formed by the
dibentuk oleh Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
e. Penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab e. Explanation of the duties and responsibilities of the
Dewan Komisaris dan Direksi. Board of Commissioners and Directors.
f. Team building. Dalam kegiatan ini menyertakan f. Team building. This activity includes all members of
seluruh Anggota Dewan Komisaris, baik yang baru the Board of Commissioners, both those who have
menjabat maupun yang pernah menjabat sebelumnya just served and those who have previously served
dengan tujuan mewujudkan kekompakan dan intending to create cohesiveness and teamwork as
kerjasama tim sebagai Komisaris. Commissioners.
Program Orientasi yang diberikan dapat berupa presentasi, The orientation program provided can take the form of
pertemuan atau kunjungan ke fasilitas perusahaan, presentations, meetings or visits to company facilities,
perkenalan dengan para Pimpinan Divisi, Kelompok, Unit introductions to heads of divisions, groups, units, and
dan Pegawai-pegawai di perusahaan serta program lainnya. employees in the company as well as other programs.
391
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 65
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Pelatihan/Peningkatan Training Policy/Competency
Kompetensi Dewan Komisaris Tahun Improvement for the Board of
2023 Commissioners in 2023
Seiring dengan perkembangan bisnis Bank, Dewan Along with the development of the Bank's business, the
Komisaris juga berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan Board of Commissioners is also committed to continuously
kompetensi dan keterampilan melalui program pelatihan improving competence and skills through training and
dan pengembangan yang dilaksanakan sekurang- development programs which are carried out at least once
kurangnya sekali dalam setahun. Program pelatihan ini a year. This training program is also intended to fulfill the
juga dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan syarat sustainability requirements in assessing the ability and
keberlanjutan dalam penilaian kemampuan dan kepatutan suitability of members of the Board of Commissioners.
anggota Dewan Komisaris.
Program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang The training and competency development programs that
telah diikuti oleh Dewan Komisaris selama tahun 2023 dapat have been participated in by the Board of Commissioners
dilihat pada bab profil perusahaan sub bab Pelatihan Dewan during 2023 can be seen in the company profile chapter, sub-
Komisaris. chapter, Board of Commissioners Training.
Penilaian Kinerja Direksi BOD Performance Assessment
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan merupakan forum The Annual General Meeting of Shareholders is a forum for
bagi Direksi melaporkan dan mempertanggungjawabkan the Board of Directors to report and account for the Company's
kinerja Perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan performance to shareholders based on the management work
kontrak kerja manajemen, yaitu melakukan penilaian contract, namely assessing the performance of the Directors
terhadap kinerja Direksi secara individu dan kinerja terhadap individually and the performance of each Committee as a
masing-masing Komite sebagai organ penunjang Direksi. supporting organ for the Board of Directors.
Kebijakan Umum mengenai evaluasi kinerja Direksi mengacu General Policy regarding the evaluation of the performance
pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Pelaksanaan of the Board of Directors refers to the Guidelines and
penilaian kinerja Direksi dilakukan berdasarkan pada tolak Work Rules for the Board of Directors. The performance
ukur penilaian kinerja masing-masing anggota Direksi. assessment of the Board of Directors is carried out based on
performance assessment benchmarks for each member of
the Board of Directors.
Keberhasilan kinerja Direksi merupakan hasil kerja seluruh The successful performance of the Board of Directors is the
anggota Direksi dalam mencapai Rencana Bisnis Bank result of the work of all members of the Board of Directors
(RBB) tahunan dan Kebijakan Umum Direksi. Tolak ukurnya in achieving the annual Bank Business Plan (RBB) and
adalah Tingkat Kesehatan Bank, Tata Kelola Perusahaan, General Policy of the Board of Directors. The benchmarks
rentabilitas dan permodalan Bank. Pihak yang melakukan are the level of bank health, corporate governance,
penilaian terhadap kinerja Direksi antara lain adalah Dewan profitability, and bank capital. The parties that assess the
Komisaris, pemegang saham melalui RUPS, OJK dan performance of the Board of Directors include the Board of
beberapa lembaga independen. Commissioners, shareholders through the GMS, OJK, and
several independent institutions.
Nilai kinerja para direksi tersebut berbentuk laporan penilaian The performance scores of the directors are in the form of a
sendiri (Self assessment) Tata Kelola yang disampaikan Governance self-assessment report which is submitted to the
kepada OJK secara berkala dengan mengacu pada Surat OJK periodically concerning the Financial Services Authority
Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.13/SEOJK.03/2017 Circular Letter No.13/SEOJK.03/2017 dated 17 March 2017
tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola concerning the Implementation of Corporate Governance
Perusahaan Bagi Bank Umum. Self assessment meliputi for Commercial Banks. Self Assessment includes 3 (three)
3 (tiga) aspek Governance, yaitu Governance Structure, aspects of Governance, namely Governance structure,
Governance process, dan Governance outcome. Governance process, and Governance outcome.
392
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 66
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prosedur dan Tata Cara Penilaian Kinerja Procedures and Procedures for
Direksi Appraising Directors' Performance
Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Direksi The procedures for implementing the evaluation of the
dilaksanakan dalam forum RUPS. RUPS adalah rapat yang performance of the Board of Directors are carried out in the
dihadiri oleh Pemegang Saham yang memenuhi syarat GMS forum. A GMS is a meeting attended by Shareholders
kuorum dan diselenggarakan oleh Direksi atas permintaan who meet the quorum requirements and held by the Board of
Komisaris, Direksi atau pemegang saham yang mewakili 1/10 Directors at the request of the Commissioners, Directors, or
bagian dari jumlah seluruh saham dalam rangka mengambil shareholders representing 1/10 of the total number of shares
keputusan dan/atau untuk pengambilan keputusan atas hal- to make decisions and/or to make decisions on matters within
hal yang kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi their authority. not submitted to the Board of Directors or
atau Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
Hasil evaluasi terhadap kinerja Direksi secara keseluruhan The results of the evaluation of the performance of the Board
dan kinerja masing-masing Anggota Direksi secara individual of Directors as a whole and the performance of each Member
menjadi bagian tak terpisahkan dalam skema kompensasi of the Board of Directors individually are an integral part of
dan pemberian insentif bagi Anggota Direksi. Pelaksanaan the compensation and incentive scheme for Members of
penilaian Direksi dilakukan dengan beberapa kriteria dan alat the Board of Directors. The Board of Directors assessment
ukur di antaranya: is carried out using several criteria and measuring tools
1. Metode Penilaian Self assessment dilakukan oleh Direksi including:
dengan menggunakan Formulir Self assesment. Formulir 1. Assessment Method Self-assessment is carried out by
Self assesment yang telah sesuai dengan tugas dan the Board of Directors using the Self-Assessment Form.
kewajiban Direksi pada Surat Keputusan Organisasi. Self-Assessment Form is to the duties and obligations of
the Board of Directors in the Organizational Decree.
2. Waktu Pelaksanaan Direksi wajib melakukan penilaian 2. Implementation Time the Board of Directors is obliged
sendiri (Self assessment) minimal 1 (satu) kali dalam 1 to carry out a self-assessment at least 1 (one) time in 1
(satu) tahun (one) year
3. Kriteria atau Tolak Ukur Kriteria atau tolak ukur yang 3. Criteria or Benchmarks The criteria or benchmarks
digunakan mengacu pada Rencana Bisnis Bank yang used refer to the Bank's Business Plan which has been
telah disetujui oleh Dewan Komisaris. approved by the Board of Commissioners.
Kriteria Evaluasi Kinerja Direksi BOD Performance Assessment Criteria
Pelaksanaan penilaian Direksi dilakukan dengan beberapa The Board of Directors assessment is carried out using
kriteria dan alat ukur di antaranya: several criteria and measuring tools including:
1. Rencana Kerja Direksi 1. BODs’ Work Plan
Direksi telah menyusun Rencana Kerja 2023 sebagai The Board of Directors has prepared a 2023 Work Plan as
sasaran atau fokus Perusahaan. Hal tersebut dilakukan the Company’s target or focus. This is done in the context
dalam rangka pengembangan Perusahaan dan of developing the Company implementing Shareholder
pelaksanakan penugasan Pemegang Saham dan assignments and meeting short and medium-term targets.
memenuhi target jangka pendek dan menengah.
Target 2023
Uraian Description
(Rp Juta)
Total Aset 31.790.880 Total Assets
Asumsi pertumbuhan aset dipengaruhi pertumbuhan kredit dan pembiayaan yang posisinya terhadap total aset tahun 2023 sebesar 75,51%
The assumption of asset growth is influenced by credit and financing growth, whose position to total assets in 2023 is 75,51%.
Kredit dan Pembiayaan Yang Diberikan 24.005.600 Credit and Financing Provided
Dana Pihak Ketiga 21.730.672 Third-party funds
Giro (Konsolidasi) 6.225.959 Current Account (Consolidated)
393
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 67
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tabungan (konsolidasi) 5.832.868 Savings (consolidated)
Deposito (konsolidasi) 9.671.845 Deposits (consolidated)
Laba Rugi 860.780 Profit and loss
Target Laba tahun 2023 dioptimalkan untuk meraup potensi ceruk pasar yang masih tersedia
The Profit Target for 2023 is optimized to capture the potential of the remaining market niches
2. Penilaian GCG Direksi 2. BODs’ GCG assessment
Penilaian dilakukan berdasarkan parameter kriteria The assessment is carried out based on the parameters
Penilaian Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dalam of the Board of Directors’ Duties and Responsibilities
Self Assessment pelaksanaan GCG sebagaimana diatur Assessment criteria self-assessment implementation
pada Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang of GCG as regulated in OJK Circular Letter No. 13/
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Selain itu SEOJK.03/2017 concerning the Implementation of
Direksi memiliki mekanisme penilaian yang mengacu Governance for Commercial Banks. Apart from that,
kepada POJK yaitu Self-Assessment GCG. Hasil dari the Board of Directors has an assessment mechanism
penilaian Self Assessment pada tahun 2023 diperoleh that refers to POJK, namely the GCG Self-Assessment.
Nilai komposit untuk tugas pelaksanan dan tanggung The results of the Self-Assessment assessment in 2022
jawab Direksi adalah 2 (baik). obtained a composite score for the implementation duties
and responsibilities of the Board of Directors 2 (good).
Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil Self Assessment Further explanation of the results of self-assessment
GCG Perseroan aspek Direksi berdasarkan ketentuan The Company’s GCG aspects of the Board of Directors
BI/OJK diuraikan pada bagian GCG Assessment dalam based on BI/OJK provisions are described in the GCG
Laporan Tahunan ini Assessment section of this Annual Report
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Carrying Out the Assessment
Pihak yang melakukan penilaian terhadap kinerja Direksi The party that assesses the performance of the Directors is the
adalah Direksi itu sendiri, melalui Self assessment, yang Directors themselves, through a self-assessment, the results
kemudian hasilnya dievaluasi oleh Dewan Komisaris melalui of which are then evaluated by the Board of Commissioners
rapat berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan through meetings based on recommendations from the
Nominasi. Remuneration and Nomination Committee.
Tujuannya untuk menilai direksi dalam hal: The aim is to assess directors in terms of:
1. Kecukupan jumlah, komposisi, integritas dan kompetensi 1. The adequacy of the number, composition, integrity,
anggota Direksi dibandingkan dengan ukuran dan and competence of members of the Board of Directors
kompleksitas usaha Bank, kriteria minimum, dan tingkat is compared with the size and complexity of the Bank's
independensi anggota Direksi. business, minimum criteria, and the level of independence
of members of the Board of Directors.
2. Efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab 2. Effectiveness of the implementation of the duties and
Direksi. responsibilities of the Board of Directors.
3. Efektivitas penyelenggaraan rapat Direksi. 3. Effectiveness of holding Board of Directors meetings.
4. Kecukupan aspek pengungkapan mengenai kepemilikan 4. Adequacy of disclosure aspects regarding share
saham dan berbagai hubungan anggota Direksi dengan ownership and various relationships between members
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lain dan/atau of the Board of Directors and members of the Board of
Pemegang Saham Pengendali Bank. Commissioners, other members of the Board of Directors,
5. Kepatuhan Direksi terhadap larangan-larangan dalam and/or Controlling Shareholders of the Bank.
ketentuan dan perundang-undangan berlaku. 5. The Board of Directors' compliance with prohibitions in
applicable regulations and legislation.
Sampai dengan akhir Desember 2023, seluruh anggota Until the end of December 2023, all members of the Board of
Direksi tidak mendapat sanksi atau penilaian buruk. Nilai- Directors will not receive sanctions or bad reviews. The values
nilai tersebut di atas mencerminkan manajemen Bank telah mentioned above reflect that the Bank's management has
melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum implemented generally good governance. This is reflected in
394
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 68
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas adequate compliance with Governance principles. If there are
prinsip-prinsip Tata Kelola. Apabila terdapat kelemahan dan weaknesses in the application of Bank Sulselbar Governance
penerapan prinsip Tata Kelola Bank Sulslebar, maka secara principles, then in general these weaknesses do not have a
umum kelemahan tersebut tidak berdampak signifikan namun significant impact but require sufficient attention from Bank
memerlukan perhatian yang cukup dari manajemen Bank. management because these weaknesses will impact the
Karena kelemahan-kelemahan tersebut akan berdampak active role of Bank supervision and the Bank's Business Plan
terhadap peran aktif pengawasan Bank dan Rencana Bisnis in 2023.
Bank pada tahun 2023.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment of the Board
of Commissioners
Dalam melaksanakan penilaian atas kinerja Dewan In assessing the performance of the Board of Commissioners,
Komisaris, Bank Sulselbar telah mengacu pada beberapa Bank Sulselbar has referred to several provisions such as
ketentuan seperti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Law No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies.
tentang Perseroan Terbatas. Sebagai media penilaian As a medium for assessing the performance of the Board
kinerja Dewan Komisaris, dilakukan Self assessment atas of Commissioners, a self-assessment is carried out on
kinerja fungsi pengawasan Dewan Komisaris dan Komite the performance of the supervisory function of the Board
di bawah Dewan komisaris yang disampaikan dalam suatu of Commissioners and Committees under the Board of
laporan Dewan Komisaris yang dibuat setiap semester untuk Commissioners which is submitted in a report by the Board
dilaporkan kepada Otoritas Jasa keuangan of Commissioners which is prepared every semester to be
reported to the Financial Services Authority.
Kebijakan Umum mengenai penilaian serta evaluasi kinerja General Policy regarding the assessment and evaluation of
Dewan Komisaris mengacu pada Pedoman dan Tata Tertib the performance of the Board of Commissioners refers to the
Kerja Dewan Komisaris Perusahaan. Pelaksanaan penilaian Company's Board of Commissioners' Work Guidelines and
kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan kriteria- Regulations. The performance assessment of the Board of
kriteria penilaian yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan Commissioners is carried out based on assessment criteria
tanggung jawab Dewan Komisaris dan penyampaian laporan related to the implementation of the duties and responsibilities
kinerja Dewan Komisaris yang selanjutnya akan dievaluasi of the Board of Commissioners and the submission of
oleh Pemegang Saham. performance reports on the Board of Commissioners which
will then be evaluated by Shareholders.
Prosedur Penilaian Kinerja Dewan Board of Commissioners Performance
Komisaris Evaluation Procedures
Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Dewan Komisaris The procedures for implementing the evaluation of the
dilaporkan kepada pemegang saham melalui RUPS. RUPS performance of the Board of Commissioners are reported to
merupakan rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham yang shareholders through the GMS. A GMS is a meeting attended
memenuhi syarat kuorum dan diselenggarakan oleh Direksi by Shareholders who meet the quorum requirements
atas permintaan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris atau and is held by the Board of Directors at the request of the
pemegang saham yang mewakili 1/10 bagian dari jumlah Board of Commissioners. The Board of Commissioners or
seluruh saham dalam rangka mengambil keputusan dan/ shareholders representing 1/10 of the total shares to make
atau untuk pengambilan keputusan atas hal-hal yang decisions and/or to make decisions on matters whose
kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi atau authority is not delegated to the Board of Directors or Board
Dewan Komisaris. of Commissioners.
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Criteria for Performance Evaluation of the
Komisaris Board of Commissioners
Pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan The performance assessment of the Board of Commissioners
berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang terkait dengan is carried out based on assessment criteria related to the
pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan implementation of the Board of Commissioners' functions in
395
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 69
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi demi supervising and providing advice to the Board of Directors in
kepentingan Perusahaan dan Pemegang Saham khususnya the interests of the Company and Shareholders in particular
serta pihak yang berkepentingan pada umumnya yang as well as interested parties in general which will then be
selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemegang Saham. evaluated by Shareholders.
Penilaian kinerja Dewan Komisaris telah dilakukan The performance assessment of the Board of Commissioners
berdasarkan parameter kriteria Penilaian Tugas dan has been carried out based on the criteria parameters
Tanggung Jawab Dewan Komisaris dalam Self assessment for the Assessment of Duties and Responsibilities of the
pelaksanaan GCG sebagaimana diatur pada Surat Edaran Board of Commissioners in the Self-Assessment of GCG
Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal implementation as regulated in Financial Services Authority
17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2017 dated 17 March 2017
Umum. concerning Implementation of Governance for Commercial
Banks.
Pihak yang Melakukan Assessment Party Carrying Out the Assessment
Pihak yang melakukan assessment atas kinerja Dewan The party that assesses the performance of the Board of
Komisaris yaitu Pemegang Saham dalam RUPS. Dari hasil Commissioners is the Shareholders at the GMS. From
Self assesment didapat bahwa nilai komposit dari tugas the results of the self-assessment, it was found that the
pelaksanaan Dewan Komisaris adalah BAIK. composite score for the implementation of the duties of the
Board of Commissioners was GOOD.
Hasil Penilaian Kinerja Komite dan Organ Results of Performance Assessment of
Pendukung Komisaris Committees and Supporting Organs for
Commissioners
Komite pendukung Dewan Komisaris Bank Sulselbar The supporting committees of the Board of Commissioners
terdiri atas Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite of Bank Sulselbar consist of the Audit Committee, Risk
Remunerasi dan Komite Nominasi. Penilaian Kinerja Oversight Committee, Remuneration Committee, and
terhadap Komite Dewan Komisaris ditentukan berdasarkan Nomination Committee. The performance assessment of the
tugas kewajiban yang tercantum dalam Piagam Komite, Board of Commissioners Committees is determined based on
Program Kerja Komite dan hasil Self assessment GCG. the duties and obligations stated in the Committee Charter,
Committee Work Program, and the results of the GCG Self-
assessment.
Selain kriteria yang tercantum dalam Self assessment GCG, In addition to the criteria listed in the GCG Self-Assessment,
penilaian yang digunakan Dewan Komisaris antara lain: the assessments used by the Board of Commissioners
include:
1. Kehadiran dan keaktifan dalam rapat. 1. Attendance and activeness in meetings.
2. Rekomendasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris. 2. Recommendations given to the Board of Commissioners.
3. Pelaporan yang tepat waktu. 3. Timely reporting.
Hasil evaluasi kinerja masing-masing Anggota Komite The results of the performance evaluation of each Committee
merupakan salah satu dasar pertimbangan bagi Dewan Member are one of the basic considerations for the Board
Komisaris untuk pemberhentian dan/atau menunjuk kembali of Commissioners in dismissing and/or reappointing the
anggota Komite yang bersangkutan. Hasil evaluasi kinerja relevant Committee member. The results of the performance
tersebut merupakan sarana penilaian serta peningkatan evaluation are a means of assessing and increasing the
efektivitas Komite. effectiveness of the Committee.
Pada tahun 2023, Dewan Komisaris telah melakukan In 2023, the Board of Commissioners assessed the
penilaian atas efektivitas kinerja Komite-Komite di bawah effectiveness of the performance of the Committees under
Dewan Komisaris. Dewan Komisaris menilai bahwa the Board of Commissioners. The Board of Commissioners
sepanjang tahun buku Komite-Komite telah menjalankan considers that throughout the financial year, the Committees
tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif. have carried out their duties and responsibilities quite
effectively.
396
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 70
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komisaris Independen dan Independensi
Dewan Komisaris
Independent Commissioners and Independence of
the Board of Commissioners
Keberadaan Dewan Komisaris Independen dimaksudkan The existence of an Independent Board of Commissioners
untuk dapat mendorong terciptanya iklim dan lingkungan is intended to encourage the creation of a more objective
kerja yang lebih objektif dan menempatkan kewajaran work climate and environment and promote fairness and
(fairness) dan kesetaraan di antara berbagai kepentingan equality between various interests, including the interests
termasuk kepentingan pemegang saham dan stakeholder of shareholders and other stakeholders. As an Independent
lainnya. Selaku Komisaris Independen harus dapat terlepas Commissioner, you must be able to avoid conflicts of interest.
dari benturan kepentingan (conflict of interest). Sesuai By Financial Services Authority Regulation Number 55/
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ POJK.03/2016 dated 7 December 2016 concerning the
POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Implementation of Governance for Commercial Banks,
Tata Kelola Bagi Bank Umum diatur mengenai kriteria the criteria for Independent Commissioners are regulated,
Komisaris Independen yaitu anggota Dewan Komisaris namely, members of the Board of Commissioners who have
yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, no financial, management, share ownership and/or family
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan relationships with members of the Board of Directors, other
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lain dan/atau members of the Board of Commissioners and/or Controlling
Pemegang Saham Pengendali, atau hubungan dengan bank Shareholders, or relationships with banks that may affect the
yang dapat mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan ability of the person concerned to act independently.
untuk bertindak independen.
Kriteria Penentuan Komisaris Criteria for Determining Independent
Independen Commissioners
Persyaratan diangkatnya anggota Dewan Komisaris The requirements for appointing members of the Independent
Independen minimal sama dengan persyaratan untuk Board of Commissioners are at least the same as the
mengangkat anggota Dewan Komisaris non Independen requirements for appointing non-Independent members of
ditambah dengan beberapa aturan lain dalam Peraturan OJK the Board of Commissioners plus several other rules in OJK
No.33/POJK.04/2014 sebagaimana berikut ini: Regulation No.33/POJK.04/2014 as follows:
1. Komisaris Independen paling sedikit berjumlah 50% (lima 1. Independent Commissioners constitute at least 50%
puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris (fifty percent) of the total members of the Board of
Commissioners
2. Anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan 2. Members of the Board of Commissioners who do not
keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan have financial relationships, management relationships,
kepemilikan saham, hubungan keluarga dengan anggota share ownership relationships, family relationships with
Dewan Komisiaris lainnya, Direksi dan/atau Pemegang other members of the Board of Commissioners, Directors
Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang and/or Controlling Shareholders, or relationships with the
dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak Bank, which could affect their ability to act independently;
independen;
3. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai 3. Not a person who works or has the authority and
wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, responsibility to plan, lead, control, or supervise the
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan activities of an Issuer or Public Company within the last 6
Emiten atau Perusahaan Publik dalam waktu 6 (enam) (six) months, except for reappointment as an Independent
bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali Commissioner of an Issuer or Public Company in the
sebagai Komisaris Independen Emiten atau Perusahaan following period;
Publik pada periode berikutnya;
397
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 71
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
4. Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak 4. Does not own shares, either directly or indirectly, in the
langsung pada Emiten atau Perusahaan Publik tersebut; Issuer or Public Company;
5. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten atau 5. Has no affiliation with the Issuer or Public Company,
Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris, anggota member of the Board of Commissioners, member of the
Direksi, atau pemegang saham utama Emiten atau Board of Directors, or major shareholder of the Issuer or
Perusahaan Publik; Public Company;
6. Memenuhi persyaratan Komisaris Independen 6. Fulfil the requirements for Independent Commissioners
sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku; as regulated in applicable regulations;
7. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung 7. Does not have any direct or indirect business relationships
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan related to the business activities of the Issuer or Public
usaha Emiten atau Perusahaan Publik. Company.
8. Komisaris Non Independen dapat beralih menjadi 8. Non-Independent Commissioners can change to
Komisaris Independen setelah memenuhi persyaratan become Independent Commissioners after fulfilling the
sebagai Komisaris Independen. requirements as Independent Commissioners.
9. Komisaris Non Independen yang akan beralih menjadi 9. Non-Independent Commissioners who will transition
Komisaris Independen sebagaimana dimaksud di atas to become Independent Commissioners as referred to
wajib menjalani masa tunggu (cooling off) paling singkat above are required to undergo a cooling off period of at
6 (enam) bulan. least 6 (six) months.
10. Peralihan dari Komisaris Non Independen menjadi 10. The transition from Non-Independent Commissioner to
Komisaris Independen wajib memperoleh persetujuan Independent Commissioner must obtain approval from
Otoritas Jasa Keuangan the Financial Services Authority
11. Komisaris Independen yang telah menjabat selama 2 11. Independent Commissioners who have served for 2 (two)
(dua) periode masa jabatan berturut-turut dapat diangkat consecutive terms of office may be reappointed in the
kembali pada periode selanjutnya sebagai Komisaris following period as Independent Commissioners if:
Independen dalam hal:
a. Rapat anggota Dewan Komisaris menilai bahwa a. The meeting of members of the Board of Commissioners
Komisaris Independen tetap dapat bertindak assessed that Independent Commissioners can still
independen; dan act independently; And
b. Komisaris Independen menyatakan dalam RUPS b. The Independent Commissioner states at the GMS
mengenai independensi yang bersangkutan. regarding the independence concerned.
12. Pernyataan Independensi Komisaris Independen 12. The Independent Commissioner’s Statement of
sebagaimana dimaksud di atas wajib diungkapkan dalam Independence as referred to above must be disclosed in
laporan pelaksanaan tata kelola the governance implementation report
Menurut Pasal 40 POJK Nomor 17 Tahun 2023, dijelaskan According to Article 40 POJK Number 17 of 2023, it is
sebagai berikut : explained as follows:
1. Komisaris Independen menjabat untuk jangka waktu 1. Independent Commissioners serve for a certain period
tertentu dan dapat diangkat kembali setelah mendapatkan and can be reappointed after obtaining GMS approval, for
persetujuan RUPS, paling banyak untuk 2 (dua) periode a maximum of 2 (two) consecutive terms of office.
masa jabatan secara berturut-turut.
2. Komisaris Independen yang telah menjabat selama 2 2. Independent Commissioners who have served for 2
(dua) periode masa jabatan secara berturut-turut dapat (two) consecutive terms of office can be reappointed in
diangkat kembali pada periode selanjutnya sebagai the following period as Independent Commissioners by
Komisaris Independen dengan mempertimbangkan: considering:
a. hasil penilaian kinerja Komisaris Independen; a. Independent Commissioner performance assessment
results;
398
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 72
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
b. hasil penilaian rapat Dewan Komisaris yang b. the results of the assessment of the Board of
menyatakan bahwa Komisaris Independen tetap Commissioners meeting which stated that Independent
dapat bertindak independen; Commissioners could still act independently;
c. hasil penilaian oleh kepala satuan kerja audit intern dan c. the results of the assessment by the head of the
Pejabat Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber internal audit work unit and the Executive Officer in
daya manusia yang menyatakan bahwa Komisaris charge of the human resources function which states
Independen tetap dapat bertindak independen; dan that the Independent Commissioner can still act
independently; And
d. pernyataan Komisaris Independen dalam RUPS d. Independent Commissioner’s statement at the GMS
mengenai independensi yang bersangkutan. regarding the independence concerned.
Selain harus memenuhi persyaratan formal dan materiil Apart from having to fulfill the formal and material requirements
yang sudah ditetapkan OJK, Komisaris Independen Bank set by the OJK, the Independent Commissioner of Bank
Sulselbar juga harus memenuhi persyaratan independensi Sulselbar must also fulfill the independence requirements
yang tercantum dalam Buku Pedoman Perusahaan Tata stated in the Bank Sulselbar Corporate Governance
Kelola Perusahaan Bank Sulselbar, yaitu sebagai berikut: Guidebook, namely as follows:
1. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif Bank 1. Former members of the Board of Directors or Executive
atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Officers of the Bank or parties who have a relationship
Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan yang with the Bank, who can influence their ability to act
bersangkutan untuk bertindak independen wajib menjalani independently are required to undergo a cooling off period
masa tunggu (cooling off) paling singkat 1 (satu) tahun of at least 1 (one) year before becoming an Independent
sebelum menjadi Komisaris Independen pada Bank yang Commissioner at the Bank concerned.
bersangkutan.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak 2. The provisions referred to in letter A do not apply to former
berlaku bagi mantan anggota Direksi yang membawahkan members of the Board of Directors who are in charge of
fungsi pengawasan atau Pejabat Eksekutif yang supervisory functions or Executive Officers who have
melakukan fungsi pengawasan pada Bank paling sedikit carried out supervisory functions at the Bank for at least 1
1 Tahun year.
3. Permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan 3. Applications for a fit and proper test for Independent
untuk calon Komisaris Independen diajukan paling cepat Commissioner candidates are submitted no sooner than
30 (tiga puluh) hari sebelum masa tunggu (cooling off) 30 (thirty) days before the cooling off period ends.
berakhir.
4. Komisaris Non Independen dapat beralih menjadi 4. Non-Independent Commissioners can change to
Komisaris Independen setelah memenuhi persyaratan become Independent Commissioners after fulfilling the
sebagai Komisaris Independen. requirements as Independent Commissioners.
5. Komisaris Non Independen yang akan beralih menjadi 5. Non-Independent Commissioners who will transition to
Komisaris Independen sebagaimana dimaksud pada become Independent Commissioners as referred to in
huruf c wajib menjalani masa tunggu (cooling off) paling letter c are required to undergo a cooling off period of at
singkat 6 (enam) bulan. least 6 (six) months.
6. Peralihan dari Komisaris Non Independen menjadi 6. The transition from Non-Independent Commissioner to
Komisaris Independen wajib memperoleh persetujuan Independent Commissioner must obtain approval from
Otoritas Jasa Keuangan. the Financial Services Authority.
7. Pernyataan Independensi Komisaris Independen wajib 7. The Independent Commissioner’s Statement of
diungkapkan dalam laporan pelaksanaan Tata Kelola. Independence must be disclosed in the Governance
implementation report.
399
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 73
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Jumlah dan Komposisi Komisaris Number and Composition of
Independen Independent Commissioners
Berdasarkan pada Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 Based on OJK Circular No. 13/SEOJK.03/2017 Concerning
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, komposisi the Implementation of Governance for Commercial Banks,
Komisaris Independen minimal 30% (tiga puluh persen) the composition of Independent Commissioners is a minimum
dari jumlah keseluruhan anggota Dewan komisaris. Per of 30% (thirty percent) of the total number of members of the
31 Desember 2022, Bank Sulselbar memiliki 2 (dua) Board of Commissioners. As of 31 December 2022, Bank
orang Komisaris Independen atau setara 50% dari jumlah Sulselbar has 2 (two) Independent Commissioners, or the
komisaris. Komisaris Independen Bank Sulselbar telah lulus equivalent of 50% of the total number of commissioners.
Fit and Proper Test dan telah memperoleh persetujuan OJK The Independent Commissioner of Bank Sulselbar has
sebagai Komisaris Independen serta diangkat berdasarkan passed the fit and proper test has obtained OJK approval
persetujuan RUPS. Dengan demikian, komposisi Komisaris as an Independent Commissioner and was appointed
Independen Bank Sulselbar telah sesuai dengan peraturan based on the approval of the GMS. Thus, the composition
perundang-undangan yang berlaku. of the Independent Commissioners of Bank Sulselbar is by
applicable laws and regulations.
Dasar Hukum Pengangkatan Masa
Periode
Nama Jabatan Efektif
Jabatan
Dasar Pengangkatan Keputusan OJK Jabatan
Komisaris Akta RUPS LB No. 23 SR-423/PB.12/2020 tanggal 23 Desember
Marsuki 2020-2024 Pertama
Independen tanggal 15 Oktober 2020 2020
Adlinsyah M. Komisaris Akta RUPS LB No. 23 Nomor KEP-22/D.03/2021
2020-2024 Pertama
Nasution Independen tanggal 15 Oktober 2020 tanggal 8 Februari 2021
Hubungan Keluarga Dengan Hubungan Keuangan Dengan
Dewan Komisaris
Pemegang Pemegang
Dewan
Dewan Saham Direksi Saham
Direksi Komisaris
Komisaris Pengendali Pengendali
Marsuki Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Adlinsyah M. Nasution Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Pernyataan Tentang Independensi Statement Regarding the
Masing-Masing Komisaris Independen Independence of Each Independent
Commissioner
Seluruh anggota Komisaris Independen telah All members of the Independent Commissioners have
menandatangani Surat Pernyataan Independensi yang signed a Statement of Independence which states that each
memuat bahwa masing-masing anggota Komisaris member of the Independent Commissioners has no financial
Independen tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan relationship, management relationship, shared ownership,
kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan and/or family relationship with other members of the Board of
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi Commissioners, Directors, and/or Controlling Shareholders
dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan or relationship with the Bank. , which may affect his ability
dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan nya to act independently as regulated in the provisions for the
untuk bertindak Independen sebagaimana diatur dalam Implementation of Governance for Commercial Banks,
ketentuan Pelaksanaan Tata Kelola bagi Bank Umum has passed the Fit and Proper Test as an Independent
serta telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit Commissioner by OJK provisions regarding the Fit and
and Proper Test) sebagai Komisaris Independen sesuai Proper Test.
dengan ketentuan OJK tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan (Fit and Proper Test).
400
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 74
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Apabila dikemudian hari, ditemukan bahwa salah satu If in the future, it is discovered that one of the Independent
Komisaris Independen memiliki hubungan keuangan, Commissioners has financial relationships, management
hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau relationships, share ownership and/or family relationships
hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris with other members of the Board of Commissioners, Directors
lainnya, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali and/or Controlling Shareholders or relationships with the
atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi Bank, which may affect his ability to act independently, then
kemampuannya untuk bertindak independen, maka yang the person concerned is willing to relinquish the position of
bersangkut bersedia melepaskan jabatan Komisaris Independent Commissioner and is willing to be replaced, and
Independennya dan bersedia untuk diganti, dan selanjutnya then this statement is submitted to the OJK.
pernyataan ini disampaikan kepada OJK.
Pengungkapan terkait Nominasi dan Remunerasi
Direksi dan Dewan Komisaris
Disclosures related to Nomination and Remuneration for
Directors and Board of Commissioners
Nominasi Nomination
· Kebijakan dan Proses Nominasi · Nomination Policy and Process
Berdasarkan Pedoman Tata Tertib Komite Nominasi dan Based on the Nomination and Remuneration Committee
Remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas Code of Conduct, the Nomination and Remuneration
untuk menyusun suatu system nominasi bagi anggota Committee is tasked with compiling a nomination system
Dewan Komisaris dan Direksi Bank yang akan menjadi for members of the Bank's Board of Commissioners
bagian dari Kebijakan Good Corporate Governance dari and Directors which will become part of the Bank's
Bank serta akan menjadi pedoman bagi Dewan Komisaris Good Corporate Governance Policy and will serve as a
dan RUPS dalam menetapkan nominasi dan remunerasi guideline for the Board of Commissioners and the GMS in
anggota Dewan Komisaris dan Direksi. determining nominations and remuneration of members
of the Board of Commissioners and Directors.
Proses Seleksi
Selection Process
Dewan Komisaris atas Dasar Saran
Komite Nominasi dan Remunerasi Pelaksanaan Seleksi dilaksanakan se-
Komite Nominasi dan Remunerasi
Mengidentifikasikan Calon Yang belum masa jabatan berakhir, diminta
Menyampaikan Kepada
Memenuhi Kriteria apabila ada kekosongan Direksi
Pemegang Saham
Nomination and Remuneration The Board of Commissioners, based The selection process is carried
Committee Identifies Candidates on the Nomination and Remuneration out before the term of office ends,
Meet the criteria Committee’s Suggestions, Submitted requested if there is a vacancy in the
to Shareholders Board of Directors
401
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 75
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Terkait Perencanaan Atas Policies Related to Planning for the
Suksesi Anggota Direksi Dan Manajemen Succession of Directors and Key
Kunci Management Members
Kebijakan suksesi Direksi Bank Sulselbar diatur dalam The succession policy for the Directors of Bank Sulselbar
anggaran dasar Perseroan. Komite Remunerasi dan is regulated in the Company's articles of association. The
Nominasi adalah menyusun suatu sistem nominasi bagi Remuneration and Nomination Committee is to develop a
anggota Dewan Komisaris dan/ atau Direksi Perseroan nomination system for members of the Company's Board
yang akan menjadi bagian dari Kebijakan Good Corporate of Commissioners and/or Directors which will become part
Governance dari Perseroan serta menjadi pedoman bagi of the Company's Good Corporate Governance Policy and
Dewan Komisaris dan RUPS dalam menetapkan remunerasi serve as guidelines for the Board of Commissioners and the
dan nominasi anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi. GMS in determining the remuneration and nomination of
members of the Board of Commissioners and/or Directors.
Basic Principles
Prinsip Dasar 1. Requirements for prospective members of the Board
1. Persyaratan calon anggota Dewan Komisaris dan/atau of Commissioners and/or prospective members of the
calon anggota Direksi. Calon anggota Dewan Komisaris Board of Directors. Prospective members of the Board
dan/atau calon anggota Direksi harus memenuhi of Commissioners and/or prospective members of the
persyaratan yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Board of Directors must fulfill the requirements specified
Perseroan dan peraturan perundangundangan yang in the Company's Articles of Association and applicable
berlaku. laws and regulations.
2. Pencalonan dan pengajuan calon anggota Dewan 2. Nomination and submission of candidates for members
Komisaris dan/atau calon anggota Direksi. Calon anggota of the Board of Commissioners and/or candidates
Dewan Komisaris dan/atau calon anggota Direksi diajukan for members of the Board of Directors. Candidates
melalui seleksi dengan memperhatikan persyaratan yang for members of the Board of Commissioners and/
telah ditetapkan. or candidates for members of the Board of Directors
are submitted through selection by considering the
requirements that have been determined.
Prosedur Procedure
Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite Remunerasi In carrying out the Nomination function, the Remuneration
dan Nominasi Bank Sulselbar memiliki prosedur sebagai and Nomination Committee of Bank Sulselbar has the
berikut: following procedures:
1. Menyusun komposisi dan proses nominasi anggota 1. Prepare the composition and nomination process for
Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris. members of the Board of Directors and/or members of
the Board of Commissioners.
2. Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam 2. Develop policies and criteria required in the nomination
proses nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota process for prospective members of the Board of Directors
Dewan Komisaris. and/or members of the Board of Commissioners.
3. Komite Remunerasi dan Nominasi mengidentifikasi calon 3. The Remuneration and Nomination Committee identifies
yang memenuhi kriteria. candidates who meet the criteria.
4. Menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi 4. Review and propose candidates who meet the
syarat sebagai anggota DewanKomisaris dan/atau requirements as members of the Board of Commissioners
calon anggota Direksi kepada Dewan Komisaris untuk and/or candidates for members of the Board of Directors
disampaikan kepada RUPS. to the Board of Commissioners to be submitted to the
GMS.
402
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 76
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
5. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan sebelum masa jabatan 5. The selection process is carried out before the term of
berakhir atau diminta oleh Dewan Komisaris, atau apabila office ends or is requested by the Board of Commissioners,
terdapat kekosongan jabatan. or if there is a vacancy in the position.
Komite dan Pemegang Pemegang
Remunerasi Saham Seri A OJK RUPS Saham Seri A
Nominasi Dwiwarna Dwiwarna
A B C D E
Committee and Holder Holder
Remuneration Series A Shares OJK RUPS Series A Shares
Nomination Dichromatic Dichromatic
Penggunaan Konsultan Independen untuk Use of Independent Consultants for BOD/
Kandidat Direksi/Dewan Komisaris BOC Candidates
Bank Sulselbar tidak menggunakan jasa pihak ketiga (search Bank Sulselbar does not use the services of third parties
firms) yang independen dan memiliki reputasi baik dalam (search firms) who are independent and have a good
proses seleksi kandidat Direksi/Dewan Komisaris. Pihak reputation in the selection process for candidates for the
ketiga yang ditunjuk (search firms) mempunyai tugas dalam Board of Directors/Board of Commissioners. Appointed third
proses seleksi: parties (search firms) have duties in the selection process:
1. Mengidentifikasi kandidat yang memenuhi persyaratan; 1. Identify candidates who meet the requirements;
2. Melakukan wawancara dan seleksi kandidat (termasuk 2. Conduct interviews and candidate selection (including
melakukan pengecekan latar belakang dan referensi); conducting background and reference checks);
3. Bertindak sebagai penghubung antara Dewan Komisaris, 3. Act as a liaison between the Board of Commissioners,
Komite Nominasi dan Remunerasi dan kandidat selama Nomination and Remuneration Committee, and
proses seleksi dan evaluasi; candidates during the selection and evaluation process;
Evaluasi Komite Nominasi dan Evaluation of the Nomination and
Remunerasi atas Penerapan Kebijakan Remuneration Committee on the
Nominasi dan Remunerasi Implementation of the Nomination and
Remuneration Policy
Komite Nominasi dan Remunerasi melakukan evaluasi dan The Nomination and Remuneration Committee evaluates and
penilaian bahwa proses nominasi yang dilaksanakan Bank assesses that the nomination process carried out by Bank
Sulselbar telah memperhatikan prinsip-prinsip Tata Kelola Sulselbar has considered the principles of good corporate
Perusahaan yang baik, sedangkan struktur dan kebijakan governance, while the Bank's remuneration structure and
remunerasi Bank juga telah sesuai dengan kebijakan policies are also by the remuneration policies that apply in
remunerasi yang berlaku pada industri perbankan serta the banking industry and are always implemented with due
senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip Tata regard to the principles of Good Corporate Governance.
Kelola Perusahaan yang baik dan remunerasi berbasiskan Good Company Management and risk-based remuneration.
risiko.
403
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 77
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Remunerasi Remuneration
Penerapan Tata Kelola dalam Implementation of Governance in
PemberianRemunerasi Bagi Bank Umum Providing Remuneration for Commercial
Sesuai POJK45/POJK.03/2015 Banks by POJK45/POJK.03/2015
Kebijakan Remunerasi Remuneration Policy
Kebijakan remunerasi yang ditetapkan PT Bank Sulselbar The remuneration policies set by PT Bank Sulselbar include
antara lain: the following:
a. Remunerasi Dewan Komisaris; a. Remuneration of the Board of Commissioners;
Remunerasi bagi Dewan Komisaris terdiri dari Remunerasi Remuneration for the Board of Commissioners consists
tetap berupa honorarium, tunjangan hari raya (THR), of fixed remuneration in the form of honorarium, holiday
fasilitas kendaraan dinas, fasilitas perawatan kesehatan, allowance (THR), official vehicle facilities, health care
penghargaan, dan remunerasi variabel berupa jasa facilities, awards, and variable remuneration in the form
produksi. of production services.
b. Remunerasi Direksi ; b. Remuneration Directors;
Remunerasi bagi Direksi terdiri dari Remunerasi tetap Remuneration for Directors consists of fixed remuneration
berupa gaji dasar, tunjangan, tunjangan catu, tunjangan in the form of basic salary, allowances, supply
hari raya, tunjangan cuti, insentif akhir tahun, fasilitas allowances, holiday allowances, leave allowances, year-
kendaraan dinas, fasilitas tagihan listrik, air, telepon dan end incentives, official vehicle facilities, electricity, water,
handphone, fasilitas rumah dinas untuk Direktur Utama, telephone, and billing facilities. cell phone, official housing
fasilitas perawatan kesehatan Direksi dan keluarga, facilities for the President Director, health care facilities
penghargaan dan remunerasi variabel berupa jasa for Directors and their families, awards, and variable
produksi dan bonus. remuneration in the form of production services and
bonuses.
c. Remunerasi Pegawai ; c. Remuneration Employee ;
Remunerasi bagi Pegawai terdiri dari remunerasi tetap Remuneration for employees consists of fixed
berupa gaji dasar, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, remuneration in the form of basic salary, performance
tunjangan pangan, tunjangan sandang, tunjangan lauk allowance, position allowance, food allowance, clothing
pauk, tunjangan cuti, tunjangan insidentil, diberikan dalam allowance, side dish allowance, leave allowance,
rangka (tahun ajaran sekolah, memasuki bulan suci incidental allowance, given in the context of (school
ramadhan, akhir tahun), tunjangan insentif, tunjangan hari year, entering the holy month of Ramadan, end of year),
raya (THR), tunjangan pajak, penghargaan masa kerja, incentive allowances, holiday allowances (THR), tax
tunjangan lainnya yang telah diatur dalam ketentuan allowances, long service awards, other allowances that
tersendiri dan remunerasi variabel berupa jasa produksi. have been regulated in separate provisions and variable
remuneration in the form of production services.
Acuan Kebijakan Remunerasi bagi Dewan Remuneration Policy Reference for the
Komisaris dan Direksi Board of Commissioners and Directors
Bank Sulselbar telah menerapkan kebijakan tata Bank Sulselbar has implemented a remuneration governance
kelola remunerasi berdasarkan Peraturan OJK No. 45/ policy based on OJK Regulation No. 45/POJK.03/2015
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam concerning the Implementation of Governance in Providing
Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. Remunerasi Remuneration for Commercial Banks. Remuneration
merupakan imbalan yang ditetapkan dan diberikan kepada is compensation determined and given to the Board of
Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pegawai baik yang Commissioners, Directors, and/or Employees, both fixed and
bersifat tetap maupun variabel dalam bentuk tunai maupun variable, in cash or non-cash by their duties, authority, and
tidak tunai sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung responsibilities.
jawabnya.
404
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 78
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pemberian remunerasi merupakan kegiatan untuk menilai Providing remuneration is an activity to assess the level of
tingkat keberhasilan atau kegagalan insan perusahaan success or failure of company personnel in carrying out the
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang duties and responsibilities assigned to them. Remuneration
dibebankan kepadanya. Pemberian remunerasi didasarkan is based on consideration of individual performance and
atas pertimbangan kinerja dan tanggung jawab individual, responsibility, as well as position level which is carried out
serta level jabatan yang dilakukan secara transparan transparently so that it can motivate Bank Sulselbar to
sehingga dapat memotivasi dalam mencapai tujuan Bank achieve its goals by considering recommendations from the
Sulselbar dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remuneration Committee and Nomination Committee.
Remunerasi dan Komite Nominasi.
Dasar Hukum Pengungkapan Legal Basis for Disclosure
a. Pengungkapan kebijakan remunerasi Dewan Komisaris a. Disclosure of the Board of Commissioners' remuneration
untuk periode laporan tahun 2020 mengacu pada policy for the 2020 reporting period refers to the Good
kebijakan Tata Kelola yang Baik sebagaimana diatur Governance policy as regulated in Financial Services
di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Authority Regulation Number 55/POJK.03/2016 dated
55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang 7 December 2016 concerning the Implementation of
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Governance for Commercial Banks.
b. Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/ b. Article 28 Financial Services Authority Regulation no.
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam 45/POJK.03/2015 concerning the Implementation of
Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum menyatakan Governance in Providing Remuneration for Commercial
bahwa Bank wajib mengungkapkan informasi kebijakan Banks states that Banks are required to disclose
Remunerasi dalam laporan tahunan pelaksanaan tata Remuneration policy information in the annual report
kelola sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai on the implementation of governance as regulated in
pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank the provisions regarding the implementation of Good
umum. Corporate Governance for commercial banks.
c. Bab IV terkait Pengungkapan dalam Surat Edaran c. Chapter IV relates to Disclosures in Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan No. 40/SEOJK.03/2016 tentang Authority Circular Letter No. 40/SEOJK.03/2016
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi concerning the Implementation of Governance in
Bagi Bank Umum menyatakan bahwa Bank wajib Providing Remuneration for Commercial Banks states
mengungkapkan informasi kebijakan Remunerasi dalam that Banks are required to disclose Remuneration policy
laporan tahunan pelaksanaan tata kelola sebagaimana information in the annual report on the implementation of
diatur dalam ketentuan yang mengatur mengenai governance as regulated in the provisions governing the
penerapan tata kelola bagi bank umum. implementation of governance for commercial banks.
Prosedur Penetapan Remunerasi Remuneration Determination Procedure
Ketentuan tentang besarnya gaji/honorarium atau remunerasi Provisions regarding the amount of salary/honorarium or
dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Bank remuneration and/or allowances for members of the Board of
Sulselbar ditetapkan oleh RUPS dengan memperhatikan Commissioners of Bank Sulselbar are determined by the GMS
usulan dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan by considering the proposals and recommendations from the
Komite Nominasi. Rekomendasi Komite Remunerasi dan Remuneration Committee and Nomination Committee. The
Nominasi tersebut diserahkan kepada Dewan Komisaris dan Remuneration and Nomination Committee recommendations
disampaikan kepada RUPS untuk mendapatkan persetujuan. are submitted to the Board of Commissioners and submitted to
Secara garis besar, proses penetapan dan pemberian the GMS for approval. In general, the process of determining
remunerasi bagi Dewan Komisaris Bank Sulselbar adalah and providing remuneration for the Board of Commissioners
sebagai berikut: of Bank Sulselbar is as follows:
405
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 79
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Komite Remunerasi Dewan Komisaris RUPS
& Nominasi Board of Commissioners GMS
Remuneration & Nomination
Commitee
Mengkaji usulan Komite
Remunerasi dan Nominasi, dan Usulan Remunerasi Dewan
Menyusun dan Mengusulkan
selanjutnya usulan Komisaris dibahas dan
serta memberikan
disampaikan kepada RUPS diputuskan oleh RUPS
rekomendasi Remunerasi
Dewan Komisaris
Preparing, proposing and Reviewing the proposals from The proposals on
providing recommendations Remuneration and Nomination the remuneration for Board of
on the Remuneration Committee and subsequently Commissioners are discused
for Board of Commissioners submitted to the GMS and decided by the GMS
Jumlah Remunerasi yang Didapatkan Amount of Remuneration Received in the
pada Tahun Buku Fiscal Year
Kebijakan remunerasi yang ditetapkan PT Bank Sulselbar The remuneration policies set by PT Bank Sulselbar include
antara lain: the following:
Jumlah Diterima dalam 1 tahun 2023
Jenis Type of Re-
No. Dewan Komisaris Direksi DPS Pegawai
Remunerasi muneration
Orang Jumlah Orang Jumlah Orang Jumlah Orang Jumlah
Remunerasi
Variable
1 yang Bersifat 4 16.702.440.065 5 18.146.816.982 2 325.500.000 56 27.434.076.279
Remuneration
Variabel
Remunerasi
yang Bersifat Deferred
Variabel yang Variable
ditangguhkan Remuneration
dalam bentuk in the form
tunai dan/atau of cash and/
2 - - - - - - - -
saham atau or shares or
instrumen share-based
yang berbasis instruments
saham yang issued by the
diterbitkan Bank
Bank
Jumlah total The total
Remunerasi amount of
3 yang Bersifat 4 441.689.881 3 478.361.457 - - - - deferred
Variabel yang Variable
ditangguhkan Remuneration
406
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 80
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Jumlah Diterima dalam 1 tahun 2023
Jenis Type of Re-
No. Dewan Komisaris Direksi DPS Pegawai
Remunerasi muneration
Orang Jumlah Orang Jumlah Orang Jumlah Orang Jumlah
The number
of recipients
Jumlah and the total
penerima dan amount of
jumlah total Variable
Remunerasi Remuneration
yang Bersifat which is guar-
Variabel yang anteed without
dijamin tanpa conditions will
syarat akan be given by
diberikan oleh the Bank to
4 Bank kepada - - - - - - - - prospective
calon Direksi, Directors,
calon Dewan prospective
Komisaris, Board of
Calon DPS, Commission-
dan/atau ers, SSB Can-
calon pegawai didates, and/
selama 1 or prospective
(satu) tahun employees
pertama kerja during the first
1 (one) year of
employment
Total 8 17.144.129.946 8 18.625.178.439 2 325.500.000 56 27.434.076.279 Total
Jumlah anggota Direksi yang menerima paket remunerasi The number of members of the Board of Directors who
selama tahun 2023 yang dikelompokkan dalam kisaran received remuneration packages during 2023, grouped by
tingkat penghasilan, terlihat dalam tabel di bawah ini : income level range, is shown in the table below:
Jumlah
Jumlah Direksi Jumlah DPS Amount of Remuneration
Jumlah Remunerasi dalam 1 tahun Komisaris
BOD in 1 year
BOC
Diatas Rp2 miliar 2 2 - Above IDR 2 billion
Diatas Rp1 miliar s.d 2 miliar - - - Above Rp. 1 billion to 2 billion
Above IDR 500 million to IDR
Diatas Rp500 juta s.d Rp1 miliar - - -
1 billion
Rp500 juta ke bawah - - 2 IDR 500 million and below
Jumlah - - - Amount
Perbandingan Rasio Gaji bagi Dewan Comparison of Salary Ratios for BOC,
Komisaris, Direksi dan Pegawai BOD, and Employees
Gaji (Rp)
Rasio Perbandingan
Jabatan Position
(%)
Tertinggi Terendah
Salary of the Board of
Gaji Dewan Komisaris 72.313.800 65.082.420 1,11 : 1
Commissioners
Gaji Direksi 107.876.771 97.108.211 1,11 : 1 Directors' salaries
Gaji Pegawai Tetap 41.605.160 4.953.598 8,39 :1 Permanent Employee Salaries
Gaji Pegawai Tidak Tetap 9.500.000 4.140.137 2,29 : 1… Non-Permanent Employee Salaries
407
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 81
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Jumlah Penerima dan Jumlah Total Number of Recipients and Total Amount
Remunerasi yang Bersifat Variabel yang of Variable Remuneration that is
Dijamin Tanpa Syarat Unconditionally Guaranteed
Untuk Direksi dan Dewan Komisaris penerima remunerasi For Directors and Board of Commissioners to receive
yang bersifat variabel diberikan kepada Direksi dan variable remuneration, it is given to the Directors and Board
Dewan Komisaris yang telah ditetapkan melalui RUPS dan of Commissioners who have been determined through the
dinyatakan efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan GMS and declared effective after passing the fit and proper
kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan test from the Financial Services Authority by applicable
ketentuan yang berlaku. regulations.
Total remunerasi variabel untuk Direksi, Dewan Komisaris The total variable remuneration for Directors, Board of
dan Pegawai pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. Commissioners, and Employees in 2023 is set at IDR.
17.144.129.946,- untuk Dewan Komisaris, kemudian Rp. 17,144,129,946,- for the Board of Commissioners, then Rp.
18.625.178.439,- untuk Direksi, Rp. 325.500.000,- untuk 18,625,178,439,- for Directors, Rp. 325,500,000,- for SSB,
DPS, serta Rp. 27.434.076.279,- untuk Pegawai (Pemimpin and Rp. 27,434,076,279,- for Employees (Head of Divisions,
Divisi, Pemimpin Cabang). Besaran remunerasi dihitung Branch Managers). The amount of remuneration is calculated
proporsional sesuai dengan masa jabatan masing-masing proportionally according to the term of office of each Director,
Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai. Board of Commissioners, and Employees.
Total remunerasi variabel yang ditangguhkan untuk The total deferred variable remuneration for Directors, Board
Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai Tahun pada tahun of Commissioners, and Employees in 2023 is set at IDR.
2023, ditetapkan sebesar Rp. 920.051.338,-. Perhitungan 920,051,338,-. Calculation of deferred variable remuneration
Remunerasi Variabel yang ditangguhkan kepada Dewan for the Board of Commissioners and Directors is calculated
Komisaris dan Direksi dihitung sejak ditetapkannya Dewan from the date the Board of Commissioners and Directors are
Komisaris dan Direksi tersebut sebagai Material Risk Takers appointed as Material Risk Takers (MRT) and the period for
(MRT) dan jangka waktu penangguhan remunerasi variabel deferring variable remuneration is 3 (three) years and will be
adalah selama 3 (tiga) tahun dan akan dikembalikan secara returned pro rata in each year of suspension.
prorata pada setiap tahun penangguhan.
Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan Number of Employees Affected by
Hubungan Kerja dan Total Nominal Termination of Employment and Total
Pesangon yang Dibayarkan Nominal Severance Pay Paid
Berdasarkan penjelasan Pasal 28 huruf O POJK 45/ Based on the explanation of Article 28 letter O POJK
POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam 45/POJK.03/2015 concerning the Implementation of
Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, yang dimaksud Governance in Providing Remuneration for Commercial
dengan pemutusan hubungan kerja adalah pemutusan Banks, what is meant by termination of employment is
hubungan kerja yang terjadi bukan karena permintaan termination of employment that occurs not because of a
dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Pegawai request from the Board of Directors, Board of Commissioners
yang bersangkutan namun karena adanya kebijakan and/or Employees concerned but due to Company policies
Perseroan seperti adanya merger, konsolidasi, akuisisi such as mergers, consolidations, acquisitions or downsizing
atau perampingan struktur organisasi. Tidak termasuk the organizational structure. Not included in the definition of
dalam pengertian pemutusan hubungan kerja pada ayat ini termination of employment in this paragraph is termination of
adalah pemutusan hubungan kerja yang disebabkan karena employment due to violations of provisions or fraud.
pelanggaran ketentuan atau Fraud.
Jumlah Nominal Pesangon yang Jumlah Karyawan
Nominal Amount of Severance Pay Paid per
Dibayarkan per Orang dalam 1 (satu)
Person in 1 (one) Year
Tahun 2023 2022
Di atas Rp1 miliar - - Above IDR 1 billion
Rp500 juta s.d. Rp1 miliar - - IDR 500 million to IDR 1 billion
Dibawah Rp500 juta - - Under IDR 500 million
408
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 82
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komite di Bawah Dewan Komisaris
Committees under the Board of Commissioners
Dalam rangka membantu fungsi pengawasan dan pemberian To assist the supervisory function and provide advice to the
nasihat kepada Direksi, Dewan Komisaris Perseroan Board of Directors, the Company’s Board of Commissioners
membentuk 4 (empat) Komite, yaitu Komite Audit, Komite formed 4 (four) Committees, namely the Audit Committee,
Audit, Komite Pemantau Risiko, komite Remunerasi dan Audit Committee, Risk Oversight Committee, Remuneration
Komite Nominasi. Setiap Komite Penunjang Dewan Komisaris Committee, and Nomination Committee. Each Supporting
diketuai oleh anggota Dewan Komisaris, dan tugas serta Committee of the Board of Commissioners is chaired by a
tanggung jawab masing-masing Komite tercantum dalam member of the Board of Commissioners, and the duties and
masing-masing pedoman kerja responsibilities of each Committee are stated in each work
guideline.
Sampai dengan tahun 2023, Bank Sulselbar telah memiliki Until 2023, Bank Sulselbar has Organs and Committees
Organ dan Komite dibawah Dewan Komisaris yang terdiri under the Board of Commissioners consisting of:
dari:
1. Komite Audit, 1. Audit Committee,
2. Komite Pemantau Risiko, 2. Risk Oversight Committee,
3. komite Remunerasi dan 3. Remuneration committee and
4. Komite Nominasi 4. Nomination Committee
Komite Audit Audit Committee
Dalam pasal 64 POJK No. 17 tahun 2023 tanggal 14 In article 64 POJK no. 17 of 2023 dated 14 September 2023
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan concerning the Implementation of Corporate Governance for
Bagi Bank Umum, komite Audit beranggotakan paling Commercial Banks, the Audit Committee consists of at least
sedikit satu orang Komisaris Independen, satu orang Pihak one Independent Commissioner, one Independent Party who
Independen yang memiliki keahlian di bidang bidang hukum has expertise in the field of law or banking, for Banks that carry
atau bidang perbankan, bagi Bank yang melaksanakan out conventional business activities; or in the sharia banking
kegiatan usaha secara konvensional; atau bidang perbankan sector, for banks that carry out sharia business activities and
syariah, bagi Bank yang melaksanakan kegiatan usaha banks that carry out conventional business activities that
secara syariah dan Bank yang melaksanakan kegiatan have UUS. For banks that carry out sharia business activities
usaha secara konvensional yang memiliki UUS. Bagi Bank and banks that carry out conventional business activities that
yang melaksanakan kegiatan usaha secara syariah dan Bank have UUS, 1 (one) member of the sharia supervisory board
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional can be a member of the audit committee.
yang memiliki UUS, 1 (satu) orang anggota dewan pengawas
syariah dapat menjadi anggota komite audit.
Tidak ada anggota Direksi bank maupun anggota Direksi There are no members of the bank’s Board of Directors or
bank lain yang menjadi anggota Komite Audit. Minimal members of the Board of Directors of other banks who are
anggota Komite Audit terdiri dari seorang Komisaris members of the Audit Committee. The minimum members of
Independen sebagai Ketua merangkap sebagai anggota, the Audit Committee consist of an Independent Commissioner
seorang dari Pihak Independen yang memiliki keahlian di as Chair and also as a member, an Independent Party who
bidang keuangan atau akuntansi dan seorang dari Pihak has expertise in the field of finance or accounting, and an
Independen yang memiliki keahlian di bidang hukum atau Independent Party who has expertise in the field of law or
perbankan. banking.
409
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 83
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Struktur dan Susunan Keanggotaan Membership Structure and Composition
Keterangan (jabatan
Masa Jabatan &
Nama Jabatan Surat Keputusan
Periode
rangkap/pihak Skill
independen)
Adlinsyah M SK/199/DIR/XII/2022 Januari – Desember
Ketua Jabatan Rangkap Commissioner
Nasution Tanggal 22 Desember 2022 2023
SK/199/DIR/XII/2022 Januari – Desember
Sukiman Anggota Pihak Independen Independent
Tanggal 22 Desember 2022 2023
Abdul
SK/199/DIR/XII/2022 Januari – Desember
Rahman Anggota Pihak Independen The field of law
Tanggal 22 Desember 2022 2023
Gau
Januari – Desember Finance Sector / Banking
Aras Tusdin Anggota SK/199/DIR/XII/2022 Aras Tusdin
2023 Sector
Member
Profil Komite Audit Audit Committee Profile
Adlinsyah M Nasution
Profil dapat dilihat pada Profil Dewan
Komisaris pada Bab Profil dalam Laporan
Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of
Commissioners Profile in the Profile Chapter
of this Annual Report.
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 tanggal 22 Directors Decree Number SK/199/DIR/XII/2022 dated
Desember 2022 22 December 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Staff Biro Kredit Khusus (1989) · Special Credit Bureau Staff (1989)
· Staf Seksi Pemasaran Cabang Utama Makassar (1991) · Makassar Main Branch Marketing Section Staff (1991)
· Kepala Seksi Pemasaran Bank Sulsel Cabang Makale · Head of Marketing Section of Bank Sulsel Makale
(1993) Branch (1993)
· Kepala Seksi Pemasaran Cabang Pinrang (1997) · Head of Marketing Section Pinrang Branch (1997)
· Wira pada biro kredit khusus (1998) · Hero at a special credit bureau (1998)
· Plts. Pemimpin cabang Sidrap (2000) · Plts. Sidrap Branch Manager (2000)
· Plt. Pemimpin Cabang Selayar (2001) · Act. Selayar Branch Manager (2001)
Sukiman Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Ada There is
Anggota Komite Audit
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
Warga negara Indonesia, 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and
usia 60 tahun, berdomisili di Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
Makassar. 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Bank Review
Periode Jabatan 3. Pemahaman Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank 3. Understanding of the Implementation of Governance for
Periode Pertama (2022-2023) Umum sesuai dengan POJK 17 Tahun 2023 Commercial Banks by POJK 17 of 2023
Riwayat Pendidikan Sertifkasi Profesi Professional Certification
Sarjana (S1) dari Universitas Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 5th Level Risk Management Certification
Hasanuddin
410
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 84
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
Desember 2022 December 22, 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Staf biro Adm. Keuangan (1992) · Adm bureau staff. Finance (1992)
· Staff Seksi Adm. Keuangan Cabang Utama Makassar · Admin Section Staff. Makassar Main Branch Finance
(1994) (1994)
· Kepala Seksi Adm. Keuangan Cabang Bulukumba · Head of Adm. Bulukumba Branch Finance (1995)
(1995) · Head of Adm. Makassar Main Branch Finance (1996)
· Kepala Seksi Adm. Keuangan Cabang Utama Makassar · Head of Compliance and Customer Control, Risk
(1996) Management Division (2005)
· Pemimpin Bagian Kepatuhan dan Pengendalian · Deputy Makassar Main Branch Manager (2007)
Nasabah Divisi Manajemen Risiko (2005) · Barru Branch Manager (2007)
Abdul Rahman · Wakil Pemimpin Cabang Utama Makassar (2007) · Mamuju Main Branch Manager(2009)
· Pemimpin Cabang Barru (2007) · Principal Expert Staff of the Financial Control Group
Gau · Pemimpin Cabang Utama Mamuju (2009) (2012)
· Staf Ahli Utama Grup Pengendalian Keuangan (2012) · Financial Control Group Leader (2012)
Anggota Komite Audit · Pemimpin Grup Pengendalian Keuangan (2012) · Treasury Group Leader (2014)
· Pemimpin Grup Treasury (2014) · Financial Control Group Leader (2017)
Warga negara Indonesia, · Pemimpin Grup Pengendalian Keuangan (2017) · Main Expert Staff to the Board of Directors for Audit of
usia 59 tahun, berdomisili · Staf Ahli Utama Direksi Bidang Audit PT Bank Sulselbar PT Bank Sulselbar (2018
di Makassar. (2018
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Periode Jabatan Ada There is
Periode Pertama (2022-
2023) Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
1. The Fundamentals of Governance, Risk, and 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and
Riwayat Pendidikan Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
Sarjana (S1) Ekonomi 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Akuntansi dari Universitas Bank Review
Hasanuddin Sertifkasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 4tth Level Risk Management Certification
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
Desember 2022 December 22, 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Jr. Asst. Administrasi Seksi Akuntansi & Pelaporan · Jr. Asst. Accounting & Reporting Section Administration
(1991) (1991)
· Jr. Asst. Operasional (1995) · Jr. Asst. Operational (1995)
· Jr. Asst Administrasi Seksi Akuntansi & Pelaporan · Jr. Administrative Asst Accounting & Reporting Section
(1996) (1996)
· Pemimpin Seksi Cabang Makale (1997) · Makale Branch Section Leader (1997)
· Pemimpin Seksi Akuntansi & Pelaporan Cabang · Head of Accounting & Reporting Section, Makale
Makale (2000) Branch (2000)
· Pemimpin Seksi Cabang Parepare (2007) · Parepare Branch Section Leader (2007)
Aras Tusdin · Pemimpin Seksi SDM & Umum Cabang Utama · Head of HR & General Section Makassar Main Branch
Makassar (2009) (2009)
Anggota Komite Audit · Pemimpin Cabang Pembantu daya (2010) · Power Sub-Branch Manager (2010)
· Pembantu Cabang Sinjai (2010) · Sinjai Branch Assistant (2010)
Warga negara Indonesia, · Pemimpin Cabang Palopo (2014) · Palopo Branch Manager (2014)
usia 60 tahun, berdomisili di · Staf Ahli Direksi Utama Grup Treasury (2016) · Expert Staff to the President Director of the Treasury
Makassar. · Pemimpin Grup Pengendalian Keuangan (2016) Group (2016)
· Pemimpin Cabang Utama Mamuju (2017) · Financial Control Group Leader (2016)
Periode Jabatan · Staf Ahli Direksi Utama Grup Pengendalian Keuangan · Mamuju Main Branch Manager(2017)
Periode Pertama (2022-2023) (2018) · Expert Staff to the President Director of the Financial
Control Group (2018)
Riwayat Pendidikan Pernyataan Independesi Komite
· Sarjana (S1) Ekonomi Ada Committee Statement of Independence
Akuntansi dari There is
Universitas Hasanuddin
(1988) Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
· Pasca Sarjana 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and
Manajemen STIE ABI Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
Surabaya (2006) 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Bank Review
Sertifkasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 4th Level Risk Management Certification
411
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 85
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Independensi Komite Audit Independence of the Audit Committee
Komite Audit melaksanakan fungsi dan tugasnya secara The Audit Committee carries out its functions and duties
profesional dan independen, tanpa campur tangan dari pihak professionally and independently, without interference from
manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- any party that is not by statutory regulations and does not
undangan serta tidak menerima/melakukan intervensi dari/ accept/intervene from/to other parties. All Audit Committee
kepada pihak lainnya. Seluruh Anggota Komite Audit yang Members who are Independent Parties have no financial,
berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan management, share ownership, and/or family relationships
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau with the Board of Commissioners, Directors, and/or
hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/ Controlling Shareholders or relationships with the Bank,
atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan which could affect their ability to act independently. Audit
Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak Committee members who come from outside the Bank must
independen. Anggota Komite Audit yang berasal dari luar not have personal interests and relationships that have the
Bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan potential to cause a conflict of interest with the Bank, by the
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan Audit Committee Work Guidelines/Audit Committee Charter.
kepentingan (conflict of interest) dengan Bank, sesuai
dengan Pedoman Kerja Komite Audit/Piagam Komite Audit
(Audit Committes Charter).
Abdul
Adlinsyah M
Aspek Independensi Sukiman Rahman Aras Tusdin Independency Aspects
Nasution
Gau
Tidak memiliki hubungan keuangan Has no financial relationship with Board of
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
dengan Dewan Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di perusahaan, anak Has no management relationship in the
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
perusahaan, maupun perusahaan company, subsidiary, or affiliated company
afiliasi
Tidak memiliki hubungan kepemilikan Has no share ownership relationship in the
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
saham di perusahaan company
Tidak memiliki hubungan keluarga
Has no family relationship with Board of
dengan Dewan Komisaris, Direksi,
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Commissioners, Board of Directors, and /
dan/atau sesama anggota Komite
or fellow members of the Audit Committee
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus Do not serve as administrators of political
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
partai politik, pejabat dan pemerintah parties, officials and government
Program Pelatihan Pengembangan Audit Committee Competency
Kompetensi Komite Audit Development Training Program
Selama tahun 2023, Komite Audit telah mengikuti berbagai During 2023, the Audit Committee has participated in various
program pendidikan, pelatihan, maupun workshop sesuai education, training, and workshop programs in its field of
dengan bidang keahliannya guna meningkatkan kompetensi expertise to improve competence as stated in the Company
seperti tercantum dalam Bab Profil Perusahaan sub bab Profile Chapter, committee education and training sub-
pendidikan dan pelatihan komite pada laporan tahunan ini. chapter in this annual report.
Pernyataan Telah Memiliki Pedoman Kerja Statement of Having Committee Work
Komite (Piagam Komite Audit) Guidelines (Audit Committee Charter)
Dalam rangka optimalisasi dalam menjalankan tugas dan To optimize the performance of its duties and responsibilities,
tanggung jawabnya, Bank Sulselbar telah mengesahkan Bank Sulselbar has approved the Audit Committee Work
412
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 86
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pedoman Kerja Komite Audit (Piagam Komite Audit) yang Guidelines (Audit Committee Charter) which is the reference
menjadi acuan pelaksana tugas Komite Audit. Piagam for implementing the duties of the Audit Committee. The Audit
Komite Audit disusun dengan tujuan untuk membantu Committee Charter was prepared with the aim of assisting the
Dewan Komisaris dalam menjalankan peran pengawasan Board of Commissioners in carrying out its supervisory role
terhadap Bank. Piagam Komite Audit telah disahkan dan over the Bank. The Audit Committee Charter has been ratified
ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris, and signed by all members of the Board of Commissioners,
Sesuai dengan Memorandum Divisi Manajemen Risiko PT by the Risk Management Division Memorandum of PT
Bank Sulselbar Nomor MM/1081/SKMR/XII/2023 tanggal Bank Sulselbar Number MM/1081/SKMR/XII/2023 dated 28
28 Desember 2023 perihal Permohonan Finalisasi SOP December 2023 regarding the Request for Finalization of
Komite Komisaris dan Komite Direksi PT Bank Sulselbar SOP for the Committee of Commissioners and Committee of
tentang Revisi SK Direksi No. SK/044/DIR/K/VIII/2022 Directors of PT Bank Sulselbar regarding Revision Directors'
Perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) Organisasi Decree No. SK/044/DIR/K/VIII/2022 Regarding Standard
Komite Dalam Penerapan Manajemen Risiko Dan Good Operating Procedures (SOP) for Committee Organizations in
Corporate Governance PT Bank Sulselbar yang disusun the Implementation of Risk Management and Good Corporate
sebagai pedoman bagi seluruh anggota Komite Audit dalam Governance at PT Bank Sulselbar which were prepared
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar menjadi as guidelines for all members of the Audit Committee in
lebih efisien, efektif, transparan, kompeten, independen, carrying out their duties and responsibilities to be more
dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diterima efficient, effective, transparent, competent, independent
oleh semua pihak yang berkepentingan dan sesuai dengan and accountable, so that it can be accepted by all interested
peraturan perundang-undangan yang berlaku. parties and by applicable laws and regulations.
Adapun isi dari Piagam Komite Audit, adalah sebagai berikut: The contents of the Audit Committee Charter are as follows:
Bab I Pendahuluan Pig Introduction
Bab II Maksud danTujuan Chapter II Purpose and Objectives
Bab III Dasar Hukum Chapter III Legal basis
Bab IV Organisasi Chapter IV Organization
Bab V Tata Tertib Kerja Chapter V Work Rules
Bab VI Kewenangan Chapter VI Authority
Bab VII Tugas dan Tanggung Jawab Chapter VII Duties and responsibilities
Bab VIII Penutup Chapter VIII Closing
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab Description of Duties and Responsibilities
Komite Audit of the Audit Committee
Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai The Audit Committee has the following duties and
berikut: responsibilities:
1) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit 1) Duties and Responsibilities of the Audit Committee
a) Tugas dan tanggung jawab Komite Audit dalam a) The duties and responsibilities of the Audit Committee
membantu tugas Dewan Komisaris dikelompokkan in assisting the Board of Commissioners are grouped
menjadi 2 (dua) bagian, yaitu melakukan pengawasan into 2 (two) parts, namely carrying out supervision and
dan evaluasi serta memberikan rekomendasi atas: evaluation and providing recommendations on:
(1) Pelaksanaan audit intern dan ekstern; (1) Implementation of internal and external audits;
(2) Pengendalian internal dan laporan keuangan. (2) Internal control and financial reporting.
b) Disamping kedua tugas dan tanggung jawab tersebut, b) Apart from these two duties and responsibilities, the
Komite Audit wajib untuk: Audit Committee is obliged to:
(1) Menyusun program kerja tahunan yang sekurang- (1) Prepare an annual work program that is at least by the
kurangnya sesuai dengan Pedoman dan Tata Audit Committee Guidelines and Regulations;
Tertib Komite Audit;
413
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 87
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
(2) Mengevaluasi dan merevisi Pedoman dan Tata (2) Evaluate and revise the Committee's Work Guidelines
Tertib Kerja Komite apabila diperlukan; and Rules if necessary;
(3) Menyusun laporan mengenai pelaksanaan tugas (3) Prepare reports regarding the implementation of the
dan tanggungjawab komite untuk disampaikan committee's duties and responsibilities to be submitted
kepada Dewan Komisaris; to the Board of Commissioners;
(4) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan (4) Providing recommendations regarding the appointment
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) of Public Accountants and Public Accounting Firms
kajian mencakup independensi dan ruang lingkup (KAP) for reviews including independence and scope
penugasan kepada Dewan Komisaris untuk of assignment to the Board of Commissioners to be
disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang submitted to the Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Shareholders (EGMS-LB)
2) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Pelaksanaan Audit 2) Duties and Responsibilities Related to Implementing
Intern Internal Audits
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan In assisting the Board of Commissioners in carrying out its
fungsi pengawasan terkait fungsi audit intern, sekurang- supervisory function related to the internal audit function,
kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut: at a minimum, the Committee carries out the following
matters:
a) Mengevaluasi kecukupan rencana kerja audit tahunan a) Evaluate the adequacy of the annual audit work plan
dan rencana kerja jangka panjang Unit Kerja yang and long-term work plan of the Work Unit in charge of
membidangi Audit Intern (SKAI); Internal Audit (SKAI);
b) Memantau independensi dan pemenuhan standar b) Monitoring the independence and fulfillment of
profesional auditor dalam melaksanakan tugasnya; auditors' professional standards in carrying out their
duties;
c) Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan dan hasil c) Monitor and evaluate the implementation and results
audit termasuk kerja audit (bila diperlukan) dan kinerja of audits including audit work (if necessary) and the
Unit Kerja yang membidangi Audit Intern; performance of the Work Unit in charge of Internal
Audit;
d) Memonitor realisasi rencana kerja audit; d) Monitor the realization of the audit work plan;
e) Mengevaluasi kecukupan metodologi dan sumber e) Evaluate the adequacy of methodology and resources
day a dalam melaksanakan program audit; in implementing the audit program;
f) Memantau pelaksanaan tindak lanjul oleh Direksi alas f) Monitor the implementation of follow-up actions by the
hasil temuan audit. Board of Directors based on audit findings.
3) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Audit Ekstern 3) Duties and Responsibilities Related to External Audit
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi In assisting the Board of Commissioners in carrying out its
pengawasan terkait fungsi audit ekstern, sekurang- supervisory function related to the external audit function,
kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut at a minimum, the Committee carries out the following
matters
a) Mengevaluasi kriteria Akuntan Publik clan Kantor a) Evaluate the criteria for Public Accountants and the
Akuntan Publik yang akan ditunjuk untuk melakukan Public Accounting Firm that will be appointed to carry
perneriksaan; out the audit;
b) Mengevaluasi cakupan audit clan kesesuaian b) Evaluate the scope of the audit and the suitability of
pelaksanaan audit serta ketepatan waktu the audit implementation as well as the timeliness of
penyampaian hasil audit dan management letter submitting audit results and management letters to
kepada bank; the bank;
c) Memantau pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas c) Monitor the implementation of follow-up actions
414
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 88
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
hasil temuan akuntan publik, hasil pengawasan dari by the Board of Directors regarding the findings of
regulator. (Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, public accountants and the results of supervision
Bapepam, dll). from regulators. (Bank Indonesia, Financial Services
Authority, Bapepam, etc.).
4) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Pengendalian 4) Duties and Responsibilities Related to Internal Control
Internal In assisting the Board of Commissioners in carrying out
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalan fungsi its supervisory function regarding internal control, at a
pengawasan terkait pengendalian internal, sekurang- minimum the Committee carries out the following matters:
kurangnya Komite manjalankan hal-hal sebagai berikut:
a) Mengevaluasi efektifitas pengendalian intern melalui a) Evaluate the effectiveness of internal control through
hasil pemeriksaaan audit intern/ekstern; the results of internal/external audit examinations;
b) Mengevaluasi kesesuaian kebijakan dan prosedur b) Evaluate the suitability of accounting policies and
akuntansi terhadap standar akuntansi yang berlaku; procedures to applicable accounting standards;
c) Memberikan saran kepada Dewan Komisaris bila c) Provide advice to the Board of Commissioners if there
terdapat potensi benturan kepentingan dalam is a potential conflict of interest in the implementation
pelaksanaan operasional bank. of bank operations.
5) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Laporan Keuangan 5) Duties and Responsibilities Related to Financial Reports
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalan fungsi In assisting the Board of Commissioners in carrying out
pengawasan terkait pengendalian Laporan Keuangan, its supervisory function regarding the control of Financial
sekurang-kurangnya Komite manjalankan hal-hal sebagai Reports, at a minimum, the Committee carries out the
berikut: following matters:
a) Mengevaluasi informasi keuangan yang akan a) Evaluate financial information that will be issued by
dikeluarkan bank, seperti laporan keuangan, proyeksi the bank, such as financial reports, projections, and
dan informasi keuangan lainnya; other financial information;
b) Mengevaluasi penerapan standar akuntansi dan b) Evaluate the application of accounting standards and
kewajaran penyajian laporan keuangan bank; the fairness of presentation of bank financial reports;
c) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi c) Provide independent opinions in the event of
perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan differences of opinion between management and
Publik (KAP). Public Accountants (KAP).
Wewenang Komite Audit Authority of the Audit Committee
Dalam melaksanakan tugasnya Komite Audit mempunyai In carrying out its duties, the Audit Committee has the
wewenang sebagai berikut: following authorities:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Emiten atau 1. Access Issuer or Public Company documents, data, and
Perusahaan Publik tentang karyawan, dana, aset, dan information about employees, funds, assets, and required
sumber daya perusahaan yang diperlukan. company resources.
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk 2. Communicate directly with employees, including the
Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, Board of Directors and parties carrying out internal audit,
manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan risk management, and Accountant functions regarding
tanggung jawab Komite Audit. the duties and responsibilities of the Audit Committee.
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite 3. Involving independent parties outside the Audit Committee
Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan members as needed to assist in carrying out their duties
tugasnya (jika diperlukan). (if necessary).
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan 4. Carry out other authorities granted by the Board of
Komisaris. Commissioners.
415
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 89
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of the 2023
Audit Tahun 2023 Audit Committee Meeting
Kebijakan rapat Komite Audit mengacu kepada POJK No. The Audit Committee meeting policy refers to POJK No.
17 Tahun 2023 dimana rapat komite Dewan Komisaris 17 of 2023 where the Board of Commissioners committee
diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, meetings are held by the Bank's needs, at least 1 (once) time
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan untuk in 1 (one) month for the audit committee and attended by
komite audit dan dihadiri mayoritas anggota komite. the majority of committee members. Meanwhile, the meeting
Sedangkan untuk keputusan rapat yang diambil decisions taken must meet the following requirements:
harus memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Decisions at the committee meeting are first made based
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan on deliberation to reach a consensus.
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. 2. If deliberation to reach a consensus does not occur,
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, decisions are made based on the majority vote.
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan 3. The results of committee meetings must be included in
suara terbanyak. the minutes of the meeting and documented by statutory
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah provisions.
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan 4. Differences of opinion that occur during committee
ketentuan peraturan perundang-undangan. meetings must be stated clearly in the minutes of the
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat meeting along with the reasons for the differences of
komite wajib dicantumkan secara jelas dalam opinion.
risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat.
Pada tahun 2023, Komite Audit telah melaksanakan Rapat In 2023, the Audit Committee has held Audit Committee
Komite Audit sebanyak 49 (empat puluh sembilan) kali. Meetings 49 (forty nine) times. The details regarding the
Adapun rincian mengenai jumlah kehadiran rapat masing- number of meetings attended by each member of the Audit
masing anggota Komite Audit adalah sebagai berikut: Committee are as follows:
Frekuensi Pertemuan dan Tingkat Audit Committee Meeting Frequency and
Kehadiran Komite Audit Attendance Level
Jumlah
Nama Jabatan
Rapat Kehadiran Persentase
Adlinsyah M Nasution Ketua 49 100%
Sukiman Anggota 49 100%
49
Oky Deviany Burhamzah Anggota 49 100%
Abdul Rahman Gau Anggota 49 100%
Agenda Rapat Komite Audit Audit Committee Meeting Agenda
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials Meeting Material
001/MM/KA/I/2023
1. Persetujuan Piagan Audit Audit Charter Approval
2 Januari 2023
Evaluation of the Results of Special
003/MM/KA/I/2023 Evaluasi Hasil Pemeriksaan Khusus Kejadian
2. Investigations on Fraud Incidents at the
5 Januari 2023 Fraud di Kantor Cabang Pasangkayu
Pasangkayu Branch Office
003A/MM/KA/I/2023 Pembahasan terkait Tanggapan Program Kerja Discussion related to Annual Audit Work
3.
5 Januari 2023 Audit Tahunan Program Responses
416
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 90
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials Meeting Material
006/MM/KA/I/2023 Evaluasi atas Rencana Penyertaan Modal PT Bank Evaluation of PT Bank Sulselbar's Capital
4
6 Januari 2023 Sulselbar Inclusion Plan
008/MM/KA/I/2023 Evaluasi atas Laporan Pemantauan Kejadian Fraud Evaluation of the Fraud Incident Monitoring
5.
10 Januari 2023 Triwulan IV Tahun 2022 Report for the Fourth Quarter of 2022
010/MM/KA/I/2023 Tanggapan atas Memorandum DPLK PT Bank Response to PT Bank Sulselbar DPLK
6.
16 Januari 2023 Sulselbar Memorandum
Evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Evaluation of Investigation Audit Results
012/MM/KA/I/2023
7 Investigasi terhadap PT Bank Sulselbar Cabang Report on PT Bank Sulselbar Syariah Maros
17 Januari 2023
Syariah Maros Branch
012A/MM/KA/I/2023 Evaluasi atas Laporan Audit Investigasi KCS Evaluation of the Makassar KCS
8
17 Januari 2023 Makassar Investigation Audit Report
014A/MM/KA/I/2023
9 Laporan Alih daya Outsourcing Report
26 Januari 2023
1. Pembahasan Pembentukan Resident Audit PT 1. Discussion on the Establishment of a
015/MM/KA/II/2023
10 Bank Sulselbar Resident Audit of PT Bank Sulselbar
6 Februari 2023
2. Hal-hal lain yang dianggap penting 2. Other things considered important
016/MM/KA/II/2023 Kajian atas Rancangan BPP Pengadaan Barang Study of the BPP Draft for Procurement of
11
2 Februari 2023 dan Jasa PT Bank Sulselbar Goods and Services for PT Bank Sulselbar
Discussion regarding the Evaluation of the
018/MM/KA/II/2023 Pembahasan terkait Evaluasi atas Penunjukan AP
12 Appointment of AP and/or KAP DPLK for the
16 Februari 2023 dan/atay KAP DPLK Tahun Buku 2022
2022 Financial Year
Discussion of Cassation against Makassar
Pembahasan Kasasi terhadap Putusan Pengadilan
High Court Decision No. 362/PDT/2022/
020/MM/KA/II/2023 Tinggi Makassar No. 362/PDT/2022/PT/MKS oleh
13 PT/MKS by Rosma Saleh Against PT
3 Februari 2023 Rosma Saleh Lawan PT Bank Sulselbar (Aset
Bank Sulselbar (AYDA Assets Jl. Anuang-
AYDA Jl. Anuang-Makassar)
Makassar)
1. Evaluation of the Appointment of AP and/
1. Evaluasi atas Penunjukan AP dan/atau KAP or KAP DPLK PT Bank Sulselbar for the
022/MM/KA/II/2023
14 DPLK PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2022 2022 Financial Year
6 Februari 2023
2. Evaluasi atas Kaji Ulang Terhadap Kinerja SKAI 2. Evaluation of the Review of SKAI
Performance
025/MM/KA/II/2023 Evaluasi atas Pertimbangan Kredit kepada PT Evaluation of Credit Considerations to PT
15
14 Februari 2023 Sarana Sulsel Ventura Sarana Sulsel Ventura
027/MM/KA/II/2023 Pembahasan Persetujuan Kredit kepada Pihak Discussion of Credit Approval with Related
16
15 Februari 2023 Terkait (Pemda Kab Bulukumba) Parties (Bulukumba District Government)
029/MM/KA/II/2023 Evaluasi atas Penunjukan AP dan/atau KAP DPLK Evaluation of the Appointment of AP and/or
17
16 Februari 2023 Tahun Buku 2022 KAP DPLK for the 2022 Financial Year
Discussion regarding the Draft KAK for KAP
Pembahasan terkait Draft KAK Pengadaan KAP
031/MM/KA/II/2023 Procurement for General Audit Services
18 untuk Pekerjaan Jasa Audit Umum atas Laporan
17 Februari 2023 Work on the Financial Reports of PT Bank
Keuangan PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2023
Sulselbar for the 2023 Financial Year
033/MM/KA/II/2023 Pembahasan KAK Kaji Ulang Terhadap Kinerja Discussion of KAK Review of SKAI
19
21 Februari 2023 SKAI Performance
035/MM/KA/II/2023 Pembahasan atas Laporan Audit Investigasi Kantor Discussion of the Investigation Audit Report
20
22 Februari 2023 Cabang Syariah Sengkang of the Sengkang Sharia Branch Office
Pembahasan Terkait Evaluasi atas KAK dan HPS Discussion Related to Evaluation of KAK
037/MM/KA/III/2023 Pengadaan KAP untuk Pekerjaan Jasa Audit Umum and HPS Procurement of KAP for General
21
2 Maret 2023 atas Laporan Keuangan PT Bank Sulselbar Tahun Audit Services Work on PT Bank Sulselbar
Buku 2023 Financial Reports for Financial Year 2023
039/MM/KA/III/2023 Pembahasan KAK dan HPS atas Kaji Ulang Discussion of KAK and HPS on the 2023
22
7 Maret 2023 Terhadap Kineja SKAI Tahun 2023 SKAI Performance Review
041/MM/KA/III/2023
23 Pembahasan Evaluasi atas Surat OJK Discussion of Evaluation of the OJK Letter
13 Maret 2023
Discussion Related to Evaluation of AP and/
Pembahasan Terkait Evaluasi atas Jasa Audit AP
043/MM/KA/IV/2023 or KAP Audit Services for PT Bank Sulselbar
24 dan/atau KAP atas Laporan Keuangan PT Bank
13 April 2023 Financial Reports Position 31 December
Sulselbar Posisi 31 Desember 2022
2022
417
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 91
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials Meeting Material
Discussion of Evaluation of AP and/or KAP
Pembahasan Evaluasi atas Jasa Audit AP dan/
045/MM/KA/V/2023 Audit Services for PT Bank Sulselbar's
25 atau KAP atas Laporan Keuangan DPLK PT Bank
11 Mei 2023 DPLK Financial Report dated 31 December
Sulselbar tanggal 31 Desember 2022
2022
a. Evaluasi Laporan Audit dengan tujuan Tertentu a. Evaluation of Audit Reports with Specific
045A/MM/KA/V/2023 aktivitas Perkreditan Tahun 2023 Objectives for Credit Activities in 2023
26
19 Mei 2023 b. Evaluasi atas Laporan Audit Internal Triwulan I b. Evaluation of the Internal Audit Report for
Tahun 2023 the First Quarter of 2023
Discussion related to the evaluation of the
047/MM/KA/VI/2023 Pembasan terkait evaluasi atas Laporan Audit
27 Investigation Audit Report of PT Bank
19 Juni 2023 Investigasi PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep
Sulselbar Pangkep Branch
Discussion of Evaluation of Changes to the
049/MM/KA/VII/2023 Pembahasan Evaluasi Perubahan Program Kerja
28 Annual Audit Work Program (PKAT) for
11 Juli 2023 Audit Tahunan (PKAT) Tahun 2023
2023
051/MM/KA/VII/2023
29 Evaluasi Tindak lanjut Penanganan AYDA Evaluation of Follow-up Treatment for AYDA
11 Juli 2023
053/MM/KA/VIII/2023 Evaluation of Settlement of Credit Fraud
30 Evaluasi Penyelesaian Kasus Fraud Kredit
8 Agustus 2023 Cases
a. Discussion of the Results of the Internal
a. Pembahasan Hasil Laporan Audit Internal
055/MM/KA/VIII/2023 Audit Report for the Second Quarter of
31 Triwulan II Tahun 2023
10 Agustus 2023 2023
b. Hal-Hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Pembahasan Laporan Hasil Audit Tindaklanjut a. Discussion of the Audit Results Report on
057/MM/KA/VIII/2023
32 Temuan OJK pada DPLK Follow-up to OJK Findings on DPLK
21 Agustus 2023
b. Hal-Hal lain yang dianggap perlu b. Other things deemed necessary
a. Pembahasan Evaluasi atas Laporan Penerimaan a. Evaluation Discussion of the
059/MM/KA/VIII/2023 Kredit Ekstrakontabel dan Jenis Hapus Buku Extraordinary Credit Receipt Report and
33
31 Agustus 2023 Triwulan II 2023 Types of Write-Offs for Quarter II 2023
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the Evaluation of KAP
a. Pembahasan Evaluasi Laporan KAP Paul
Reports Paul Hadiwinata, Hidajat,
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan
061/MM/KA/IX/2023 Arsono, Retno, Palilingan & Partners on
34 & Rekan terhadap Audit Kinerja SKAI PT Bank
4 September 2023 the SKAI Performance Audit of PT Bank
Sulselbar
Sulselbar
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the Evaluation of the
a. Pembahasan Evaluasi Laporan Audit Umum
General Audit Report on PT Bank
063/MM/KA/IX/2023 terhadap PT Bank Sulselbar Cabang Pembantu
35 Sulselbar Daya Sub-Branch and Belopa
14 September 2023 Daya dan Cabang Belopa
Branch
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Evaluation Discussion of the Investigative
a. Pembahasan Evaluasi atas Laporan Audit
065/MM/KA/IX/2023 Audit Report of PT Bank Sulselbar Belopa
36 Investigasi PT Bank Sulselbar Cabang Belopa
22 September 2023 Branch
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of evaluation of the proposed
a. Pembahasan evaluasi atas usulan persetujuan
067/MM/KA/X/2023 approval of changes to Bank Sulselbar’s
37 perubahan PDP Bank Sulselbar
20 Oktober 2023 PDP
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Pembahasan Laporan Hasil tindaklanjut Temuan a. Discussion of the Report on the results of
069/MM/KA/X/2023
38 OJK pada DPLK the follow-up to OJK’s findings on DPLK
25 Oktober 2023
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu b. Other things deemed necessary
a. Discussion of evaluation of the
a. Pembahasan evaluasi atas Penunjukan AP dan/
071/MM/KA/X/2023 Appointment of AP and/or DPLK PT Bank
39 atau DPLK PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2023
26 Oktober 2023 Sulselbar for the Financial Year 2023
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the evaluation of the
a. Pembahasan evaluasi atas Laporan Audit
072/MM/KA/X/2023 Investigation Audit Report of PT Bank
40 Investigasi PT Bank Sulselbar Cabang Topoyo
27 Oktober 2023 Sulselbar Topoyo Branch
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
418
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 92
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials Meeting Material
a. Discussion of the Evaluation Report on
a. Pembahasan Evaluasi Laporan Pelaksanaan
075/MM/KA/X/2023 the Implementation of Resident Auditor
41 Fungsi Resident Auditor
27 Oktober 2023 Functions
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion on Procurement of AP and/or
a. Pembahasan Pengadaan AP dan/atau KAP
KAP to carry out a General Audit of the
077/MM/KA/XI/2023 melakukan Audit Umum atas Laporan Keuangan
42 Financial Report of PT Bank Sulselbar for
7 November 2023 PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2024
the 2024 Financial Year
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Pembahasan Laporan Hasil tindaklanjut Temuan a. Discussion of the Report on the results of
079/MM/KA/XI/2023
43 OJK pada DPLK the follow-up to OJK’s findings on DPLK
8 November 2023
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the 2024 DPLK Business
080/MM/KA/XI/2023 a. Pembahasan Rencana Bisnis DPLK Tahun 2024
44 Plan
9 November 2023 b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the evaluation of the results
a. Pembahasan evaluasi atas Hasil tindaklanjut
of the ADTT Credit & Collateral File
ADTT File Kredit & Agunan terhadap PT Bank
follow-up to PT Bank Sulselbar, Enrekang
082/MM/KA/XI/2023 Sulselbar Cabang Enrekang
45 Branch
10 November 2023 b. Pembahasan tingkat maturitas keamanan siber
b. Discussion of cyber security maturity
posisi Desember 2022
levels for December 2022
c. Hal-hal lain yang dianggap perlu
c. Other things deemed necessary
a. Discussion of the evaluation of the Pure
a. Pembahasan evaluasi atas hasil Hapus Buku
085/MM/KA/XII/2023 Book Write-Off results for the 2023
46 Murni Tahun Buku 2023
4 Desember 2023 Financial Year
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the evaluation of KAK
a. Pembahasan evaluasi atas KAK dan HPS atas
087/MM/KA/XII/2023 and HPS for the DPLK audit of PT Bank
47 audit DPLK PT Bank Sulselbar Tahun Buku 2023
19 Desember 2023 Sulselbar for the 2023 financial year
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Discussion of the evaluation of KAK and
a. Pembahasan evaluasi atas KAK dan HPS atas
HPS for the Financial Report Audit of PT
089/MM/KA/XII/2023 Audit Laporan Keuangan PT Bank Sulselbar
48 Bank Sulselbar for the 2024 Financial
20 Desember 2023 Tahun Buku 2024
Year
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu
b. Other things deemed necessary
a. Persetujuan Program Kerja Pengawasan Audit a. Approval of the 2024 Annual Audit
090/MM/KA/XII/2023
49 Tahunan (PKAT) Tahun 2024 Supervision Work Program (PKAT).
20 Desember 2023
b. Hal-hal lain yang dianggap perlu b. Other things deemed necessary
Laporan Pelaksanaan Program Kerja Audit Committee Work Program
Komite Audit Implementation Report
Sepanjang Tahun 2023 Komite Audit telah memberikan Throughout 2023, the Audit Committee has provided input to
masukan kepada Dewan Komisaris diantaranya adalah: the Board of Commissioners, including:
a. Melakukan review dan memberikan rekomendasi/ a. Do review and provide recommendations/approval for the
persetujuan atas annual audit plan yang disusun Division annual audit plan prepared by the Internal Audit Division;
Internal Audit;
b. Memberikan masukan terkait pengadaan Konsultan b. Provide input regarding the procurement of Independent
Independen yang melakukan kaji ulang atas fungsi Consultants who carry out reviews of functions audit,
internal audit, termasuk mengevaluasi hasil kaji ulang dan including evaluating the results of the review and ensuring
memastikan bahwa rekomendasi konsultan independen that the independent consultant's recommendations are
ditindak lanjuti; followed up;
c. Secara rutin memantau tindak lanjut hasil audit DAI c. Routinely monitor the follow-up to DAI audit results and
maupun audit eksternal; external audits;
d. Melakukan pertemuan rutin dan diskusi dengan DAI d. Conduct regular meetings and discussions with DAI to
419
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 93
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
untuk evaluasi perencanaan dan pelaksanaan audit evaluate audit planning and implementation to assess the
dalam rangka penilaian kecukupan pengendalian intern; adequacy of internal control;
e. Melakukan evaluasi pelaksanaan jasa audit Kantor e. Evaluate the implementation of the Public Accounting
Akuntan Publik atas Laporan Keuangan dan untuk Firm's audit services on Financial Reports and ensure
memastikan bahwa jasa audit telah dilaksanakan dengan that the audit services have been carried out properly
baik sesuai standar; according to standards;
f. Merekomendasikan dan persetujuan KAP untuk tahun f. Recommend and approve KAP for the 2022 financial year
buku 2022 kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh to the Board of Commissioners to obtain approval at the
persetujuan dalam RUPS; GMS;
g. Memberi masukan/saran dalam proses pengadaan g. Providing input/suggestions in the KAP procurement
KAP untuk audit tahun buku 2023, antara lain masukan process for the 2023 financial year audit, including input
terkait kualifikasi KAP yang diharapkan dan mengikuti regarding the expected KAP qualifications and following
proses pengadaan sampai terpilih KAP pemenang serta the procurement process until the winning KAP is selected
melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas KAP untuk and evaluating the implementation of the KAP's duties to
disampaikan kepada regulator. be submitted to the regulator.
h. Menelaah, mengevaluasi dan memberikan masukan h. Review, evaluate, and provide input to the Board of
kepada Dewan Komisaris terkait materi performance Commissioners regarding material performance monthly
review bulanan (Laporan Kinerja Perusahaan) yang review (Company Performance Report) submitted by the
disampaikan oleh Direksi. Board of Directors.
i. Melakukan telaah informasi keuangan yang akan i. Reviewing financial information that will be released by
dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau the Company to the public and/or authorities, including
pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi financial reports, projections, and other reports related to
dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan the Company's financial information;
Perseroan;
j. Pengecekan dan evaluasi terhadap Laporan Keuangan j. Checking and evaluating the Quarterly and Annual
Triwulanan dan Tahunan dan Annual Report yang akan Financial Reports and Annual Reports that will be
dipublikasikan. published.
Tanggung Jawab Komite Audit Responsibilities of the Audit Committee
Dalam Pemberian Rekomendasi Atas in Providing Recommendations for the
Penunjukan dan Pemberhentian Auditor Appointment and Dismissal of External
Eksternal Auditors
Sesuai dengan pasal 71 POJK No.17 tahun 2023 ayat 4 By article 71 POJK No.17 of 2023 paragraph 4, the
Komite audit berperan dan melaksanakan tugas serta audit committee plays a role and carries out duties
tanggung jawab sesuai dengan Peraturan Otoritas and responsibilities by the Financial Services Authority
Jasa Keuangan mengenai penggunaan jasa akuntan Regulations regarding the use of public accounting services
publik dan kantor akuntan publik dalam kegiatan jasa and public accounting firms in financial services activities.
keuangan.
Untuk itu Komite Audit telah memberi Rekomendasi For this reason, the Audit Committee has provided
penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) recommendations for the appointment of a Public Accountant
sesuai ketentuan yang berlaku kepada RUPS melalui Dewan and Public Accounting Firm (KAP) by applicable regulations
Komisaris. Surat dan Risalah Rapat Komite Audit Dewan to the GMS through the Board of Commissioners. Letter
Komisaris Nomor: 02/VIII/Komite/2022 tanggal 22 Agustus and Minutes of the Audit Committee Meeting of the Board
2022 perihal Penunjukann KAP Hertanto, Grace, Karunawan of Commissioners Number: 02/VIII/Komite/2022 dated 22
maka Komisaris memutuskan AP dan/atau KAP Hertanto, August 2022 regarding the Appointment of KAP Hertanto,
420
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 94
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Grace, Karunawan untuk mengaudit Laporan Keuangan Grace, Karunawan, the Commissioner decided AP and/
PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar Tahun Buku Per or KAP Hertanto, Grace, Karunawan to audit the Financial
31 Desember 2022. Report of PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Se-latan
for the financial year as of 31 December 2022.
Pernyataan Komite Audit Ataskecukupan Audit Committee Statement on the
Sistem Pengendalian Internal dan Sistem Adequacy of the Internal Control System
Manajemen Risiko and Risk Management System
Pada tahun 2023, Komite Audit kembali menyatakan In 2023, the Audit Committee again stated that the internal
bahwa sistem pengendalian intern dan sistem manajemen control system and risk management system implemented
risiko yang dilakukan oleh Bank Sulselbar berjalan efektif, by Bank Sulselbar were effective, adequate, and capable
memadai dan mampu mengelolarisiko-risiko dan peluang of managing risks and business opportunities to support
bisnis untuk mendukung Bank mencapai tujuan bisnisnya the Bank in achieving its business goals without sacrificing
tanpa mengorbankan kinerja keuangan, kepatuhan dan/ financial performance, compliance, and/or reputation. Bank
atau reputasi. Bank Sulselbar memiliki sistem pengendalian Sulselbar has an internal control and risk management system
intern dan manajemen risiko untuk mengantisipasi dan to anticipate and manage risks by considering changes in risk
mengelola risiko dengan mempertimbangkan perubahan profile resulting from changes in business strategy, external
profil risiko yang diakibatkan oleh perubahan strategi bisnis, factors, and regulatory requirements. This is reflected in the
faktor eksternal dan ketentuan regulator. Hal ini tercermin effectiveness of the implementation of internal control and risk
dari efektivitas pelaksanaan fungsi-fungsi pengendalian management functions, including internal audit, compliance,
intern dan manajemen risiko, antara lain fungsi audit internal, financial, and operational control functions.
kepatuhan, finansial, dan operasional kontrol.
Sertifikasi Profesi Komite Audit Audit Committee Professional
Sertifikasi profesi Komite Audit tahun 2023 sebagai berikut Certification
Audit Committee professional certification in 2023 is as
: follows:
Nama Jabatan Sertifikasi Profesi
Adlinsyah M Nasution Ketua Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 (setara Level 4 OJK)
Sukiman Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 (setara Level 7 OJK)
Abdul Rahman Gau Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 (setara Level 6 OJK)
Aras Tusdin Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 (setara Level 6 OJK)
Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee
Komite Pemantau Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab The Risk Oversight Committee has duties and responsibilities
yang berhubungan dengan pengawasan manajemen risiko, related to monitoring risk management, establishing a
berdirinya budaya manajemen risiko dan teridentifikasinya risk management culture, and identifying significant risks
risiko-risiko signifikan yang memerlukan perhatian Dewan that require the attention of the Board of Commissioners.
Komisaris. Komite pemantau risiko beranggotakan paling The Risk Oversight Committee consists of at least one
sedikit satu orang Komisaris Independen, satu orang Pihak Independent Commissioner, one Independent Party who has
Independen yang memiliki keahlian di bidang manajemen expertise in risk management, and one Independent Party
risiko dan satu orang Pihak Independen yang memiliki who has expertise in the financial sector, for Banks that carry
keahlian di bidang bidang keuangan, bagi Bank yang out conventional business activities; or in the sharia banking
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional; atau sector, for banks that carry out sharia business activities
bidang perbankan syariah, bagi Bank yang melaksanakan and banks that carry out conventional business activities
kegiatan usaha secara syariah dan Bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional yang memiliki UUS.
421
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 95
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Hal ini sesuai pasal 65 POJK No. 17 tahun 2023 tanggal 14 that have UUS. This is by article 65 POJK no. 17 of 2023
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan dated 14 September 2023 concerning the Implementation of
Bagi Bank Umum. Corporate Governance for Commercial Banks.
Komite Pemantau Risiko menjalankan dan melakukan The Risk Oversight Committee supervises and provides
pengawasan serta pemberian nasihat kepada Dewan advice to the Board of Commissioners to obtain adequate
Komisaris guna memperoleh keyakinan yang memadai confidence so that the implementation of Bank Sulselbar’s
agar penerapan manajemen risiko Bank Sulselbar tetap risk management continues to meet the elements of
memenuhi unsur-unsur kecukupan prosedur dan metodologi adequate risk management procedures and methodologies
pengelolaan risiko, sehingga kegiatan usaha Bank Sulselbar so that Bank Sulselbar’s business activities remain controlled
tetap terkendali seusia dengan perundang-undangan dan in line with the law and are not detrimental to Bank Sulselbar.
tidak merugikan Bank Sulselbar.
Struktur dan Susunan Keanggotaan Structure and Composition of Risk
Komite Pemantau Risiko Oversight Committee Membership
Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tentang GCG, By Bank Indonesia provisions regarding GCG, members of the
anggota Komite Pemantau Risiko paling kurang terdiri dari Risk Oversight Committee consist of at least an Independent
seorang Komisaris Independen sebagai Ketua merangkap Commissioner as Chair and member and an Independent
anggota dan seorang Pihak Independen yang memiliki Party who has expertise in the fields of finance, and banking
keahlian di bidang keuangan, perbankan dan memiliki and has expertise in the field of risk management.
keahlian di bidang manajemen risiko.
Keanggotaan Komite Pemantau Risiko mengalami beberapa The membership of the Risk Oversight Committee has
kali perubahan sebagai berikut: undergone several changes as follows:
Keterangan (jabatan
Masa Jabatan &
Nama Jabatan Surat Keputusan rangkap/pihak Keahlian
Periode
independen)
SK/199/DIR/XII/2022 Komisaris Independen
Marsuki Ketua Januari – Desember 2023 Jabatan Rangkap
Tanggal 22 Desember 2022 (Bidang Perbankan)
H. Muslimin SK/199/DIR/XII/2022
Anggota Januari – Desember 2023 Pihak Independen Bidang Keuangan
Abbas Tanggal 22 Desember 2022
Nurhayati SK/199/DIR/XII/2022 Bidang Manajemen
Anggota Januari – Desember 2023 Pihak Independen
Abdullah Tanggal 22 Desember 2022 Risiko
SK/114/DIR/VII/2023 Agustus – Desember
Baso Pajung Anggota Pihak Independen Bidang Hukum
Tanggal 01 Agustus 2023 2023
422
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 96
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Profil Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Profile
Marsuki
Profil dapat dilihat pada Profil Dewan
Komisaris pada Bab Profil dalam Laporan
Tahunan ini.
The profile can be seen in the Board of
Commissioners Profile in the Profile Chapter
of this Annual Report.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin Postgraduate at Universitas Hasanuddin
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
Desember 2022 December 22, 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Kepala Sub Bagian Efisiensi & Tata Laksana pada · Head of the Efficiency & Management Subdivision at
Dinas Perkebunan Prov. Sulsel (1979) the Provincial Plantation Service South Sulawesi (1979)
· Kepala Bidang Pembiayaan pada Smallhoulder · Head of Financing at the Smallholder Coconut
Coconut Development Project Development Project
· Kepala Seksi Perencanaan pada Dinas Pendapatan · Head of Planning Section at the Regional Revenue
Daerah (1985) Service (1985)
Muslimin Abbas · Kepala Cabang Dinas Pendapatan daerah Wil. X Maros · Regional Revenue Service Branch Head Wil. X Maros
Pangkep (1986) Pangkep (1986)
Anggota Komite · Kepala Seksi Penerimaan Pusat pada Dinas · Head of the Central Revenue Section at the Provincial
Pendapatan Daerah Prov. Sulsel (1989) Regional Revenue Service. South Sulawesi (1989)
Warga negara Indonesia, · Kepala Bagian Anggaran pada Biro Keuangan · Head of Budget Section at the Finance Bureau of the
usia 75 tahun, berdomisili di Sekretariat Daerah Prov Sulsel (1991) Regional Secretariat of South Sulawesi Province (1991)
Makassar. · Kepala Bagian Perbendaharaan pada Biro Keuangan · Head of the Treasury Department at the Finance
Sekretariat Daerah Prov. Sulsel (1991) Bureau of the Provincial Regional Secretariat. South
Periode Jabatan · Kepala Sub Dinas Retribusi pada DInas Pendapatan Sulawesi (1991)
Periode Pertama (2023) Daerah Prov. Sulsel (1995) · Head of the Retribution Sub-Department at the
· Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Daerah Prov. Provincial Regional Revenue Service of South Sulawesi
Sulsel (1999) (1995)
· Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap (2000) · Head of the Finance Bureau at the Provincial Regional
· Sekretaris Daerah Kabupaten Maros (2002) Secretariat. South Sulawesi (1999)
· Anggota Dewan Pengawas Bank BPD Sulsel (1999) · Regional Secretary of Sidrap Regency (2000)
· Komisaris PT Bank Sulsel (2005) · Regional Secretary of Maros Regency (2002)
· Member of the Supervisory Board of Bank BPD Sulsel
Pernyataan Independesi Komite (1999)
Ada · Commissioner of PT Bank Sulsel (2005)
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Committee Statement of Independence
1. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko There is
Bank
Education and Training to Follow in 2023
Sertifkasi Profesi 1. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 Review
Professional Certification
1st Level Risk Management Certification
423
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 97
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Riwayat Pendidikan Educational Background
· Sarjana Ekonomi Pembangunan Unhas (1983) · Bachelor of Development Economics Unhas (1983)
· Pascasarjana UMI (S2) Manajemen SDM tahun 2000 · UMI Postgraduate (Masters) in Human Resources
Management in 2000
Riwayat Jabatan
• Dasar Hukum Pengangkatan Position History
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 • Legal Basis for Appointment
Desember 2022 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
December 22, 2022
• Jabatan Rangkap
Tidak Ada • Concurrent Position
There isn’t any
Pengalaman Kerja
· Staf Keuangan dan Akuntansi Work Experience
· Kabag Pendidikan dan Pengembangan Karier Pegawai · Finance and Accounting Staff
· Analis Kredit Kantor Pusat · Head of Employee Education and Career Development
· Pemimpin Cabang Jeneponto dan Takalar · Head Office Credit Analyst
· Auditor pada SKAI · Jeneponto and Takalar Branch Manager
Nurhayati · Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia · Auditor at SKAI
· Pemimpin Grup Perencanaan Dan Pengembangan · Head of Human Resources Division
Abdullah Bank · Leader of Bank Planning and Development Group
Anggota Komite
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Ada There is
Warga negara Indonesia,
usia 67 tahun, berdomisili di
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
Makassar.
1. Risk Based Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking 1. Risk-Based Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking
Mengukur Profile Risiko Tingkat Kesehatan Bank Measures the Risk Profile of the Sound rating of Sharia
Periode Jabatan
Syariah Banks
Periode Pertama (2023)
2. Pemahaman Dasar Perbankan Syariah 2. Basic Understanding of Sharia Banking
3. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 3. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Bank Review
Sertifkasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 2 2nd Level Risk Management Certification
Riwayat Pendidikan Educational Background
Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia Master of Law at Indonesian Muslim University
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/114/DIR/VIII/2023 tanggal 1 Directors Decree Number SK/114/DIR/VIII/2023 dated 1
Agustus 2023 August 2023
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Ada There is
Baso Pajung Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
Anggota Komite 1. Program Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 4 1. Level 4 Risk Management Certification Program with
dengan Tema Efektivitas Mitigasi R. Operasional dalam the theme R. Operational Mitigation Effectiveness in R.
Warga negara Indonesia, Pengendalian R. Kredit Credit Control
usia 59 tahun, berdomisili di 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Makassar. Bank Review
Periode Jabatan Sertifkasi Profesi Professional Certification
Periode Pertama (2023) Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat IV 4th Level Risk Management Certification
Independensi Komite Pemantau Risiko Independence of the Risk Oversight
Committee
Komite Pemantau Risiko melaksanakan fungsi dan tugasnya The Risk Oversight Committee carries out its functions and
secara profesional dan independen, tanpa campur tangan duties professionally and independently, without interference
dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan from any party that is not by statutory regulations and does
perundang-undangan serta tidak menerima/melakukan not accept/intervene from/to other parties. All members of the
424
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 98
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
intervensi dari/kepada pihak lainnya. Seluruh Anggota Komite Risk Oversight Committee who are independent parties have
Pemantau Risiko yang berasal dari Pihak Independen tidak no financial, management, share ownership, and/or family
memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan relationships with the Board of Commissioners, Directors,
saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan and/or Controlling Shareholders or relationships with the
Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali Bank, which could affect their ability to act independently.
atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi Members of the Risk Oversight Committee who come from
kemampuannya bertindak independen. Anggota Komite outside the Bank must not have personal interests and
Pemantau Risiko yang berasal dari luar Bank tidak boleh relationships that have the potential to cause a conflict of
memiliki kepentingan serta keterkaitan yang bersifat pribadi interest with the Bank, by the Risk Oversight Committee
yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan (conflict Work Guidelines/Risk Oversight Committee Charter.
of interest) dengan Bank, sesuai dengan Pedoman Kerja
Komite Pemantau Risiko/Piagam Komite Pemantau Risiko.
Muslimin Nurhayati
Aspek Independensi Marsuki Baso Pajung Independency Aspects
Abbas Abdullah
Tidak memiliki hubungan keuangan Has no financial relationship with Board of
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
dengan Dewan Komisaris dan Direksi Commissioners and Directors
Tidak memiliki hubungan
kepengurusan di perusahaan, anak Has no management relationship in the
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
perusahaan, maupun perusahaan company, subsidiary, or affiliated company
afiliasi
Tidak memiliki hubungan kepemilikan Has no share ownership relationship in the
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
saham di perusahaan company
Tidak memiliki hubungan keluarga
Has no family relationship with Board of
dengan Dewan Komisaris, Direksi,
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Commissioners, Board of Directors, and /
dan/atau sesama anggota Komite
or fellow members of the Audit Committee
Audit
Tidak menjabat sebagai pengurus Do not serve as administrators of political
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
partai politik, pejabat dan pemerintah parties, officials and government
Program Pelatihan atau Pengembangan Risk Oversight Committee Training or
Kompetensi Komite Pemantau Risiko Competency Development Program
Selama tahun 2023, Komite Pemantau Risiko telah mengikuti During 2023, the Risk Oversight Committee has participated
berbagai program pendidikan, pelatihan, maupun workshop in various education, training, and workshop programs by
sesuai dengan bidang keahliannya guna meningkatkan its field of expertise to improve competence as stated in the
kompetensi seperti tercantum dalam Bab Profil Perusahaan Company Profile Chapter, committee education and training
sub bab pendidikan dan pelatihan komite pada laporan sub-chapter in this annual report.
tahunan ini.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Duties and Responsibilities of the Risk
Pemantau Risiko Oversight Committee
Komite Pemantau Risiko bertanggung jawab kepada Dewan The Risk Oversight Committee is responsible to the Board of
Komisaris untuk membantu dan memfasilitasi Komisaris Commissioners to assist and facilitate the Commissioners in
dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal- carrying out their duties and supervisory functions on matters
hal yang terkait dengan pemantauan risiko, Sesuai dengan related to risk monitoring, by the Risk Management Division
Memorandum Divisi Manajemen Risiko PT Bank Sulselbar Memorandum of PT Bank Sulselbar Number MM/1081/
Nomor MM/1081/SKMR/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 SKMR/XII/2023 dated 28 December 2023 regarding Request
perihal Permohonan Finalisasi SOP Komite Komisaris dan for Finalization of SOP for the Committee of Commissioners
Komite Direksi PT Bank Sulselbar tentang Revisi SK Direksi and Committee of Directors of PT Bank Sulselbar regarding
No. SK/044/DIR/K/VIII/2022 Perihal Standar Operasional Revision of Directors’ Decree No. SK/044/DIR/K/VIII/2022
Prosedur (SOP) Organisasi Komite Dalam Penerapan Regarding Standard Operating Procedures (SOP) for
Manajemen Risiko Dan Good Corporate Governance PT Committee Organizations in Implementing Risk Management
425
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 99
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Bank Sulselbar, tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau and Good Corporate Governance at PT Bank Sulselbar, the
Risiko antara lain meliputi: duties and responsibilities of the Risk Oversight Committee
include:
1) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko 1) Duties and Responsibilities of the Risk Oversight
a) Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Committee
Risiko dalam membantu tugas Dewan Komisaris a) The duties and responsibilities of the Risk Oversight
dikelompokkan menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Committee in assisting the Board of Commissioners
melakukan pengawasan dan evaluasi serta are grouped into 2 (two) parts, namely carrying
memberikan rekomendasi atas: out supervision and evaluation and providing
(1) Penerapan Kebijakan Manajemen Risiko; recommendations on:
(2) Penerapan Good Corporate Governance (GCG). (1) Implementation of Risk Management Policies;
(2) Implementation of Good Corporate Governance
(GCG).
b) Disamping tugas dan tanggung jawab tersebut, b) Apart from these duties and responsibilities, the Risk
Komite Pemantau Risiko wajib untuk: Oversight Committee is obliged to:
(1) Menyusun program kerja tahunan yang sekurang- (1) Prepare an annual work program that is at least
ku rangnya sesuai dengan Pedoman dan Tata according to the Risk Oversight Committee Guidelines
Tertib Komite Pemantau Risiko; and Rules;
(2) Mengevaluasi dan merevisi Pedoman dan Tata (2) Evaluate and revise the Committee’s Work Guidelines
Tertib Kerja Komite apabila diperlukan; and Rules if necessary;
(3) Menyusun laporan mengenai pelaksanaan tugas (3) Prepare reports regarding the implementation of
dan tanggungjawab komite untuk disampaikan the committee’s duties and responsibilities to be
kepada Dewan Komisaris; submitted to the Board of Commissioners;
(4) Memberikan rekomendasi kecukupan dan (4) Provide recommendations on the adequacy and
kesesuaian penerapan kebijakan manajemen suitability of the implementation of risk management
risiko dengan eksposur risiko bank; policies with the bank’s risk exposure;
(5) Memberikan rekomendasi kecukupan dan (5) Provide recommendations on the adequacy and
kesesuaian penerapan Good Corporate suitability of the implementation of Good Corporate
Governance (GCG) sesuai ketentuan yang Governance (GCG) by applicable regulations and/or
berlaku dan atau nilai perusahaan. company values.
2) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Penerapan 2) Duties and Responsibilities Related to the Implementation
Manajemen Risiko of Risk Management
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan fungsi In assisting the Board of Commissioners in carrying out
pengawasan terkait penerapan manajemen risiko, its supervisory function regarding the implementation of
sekurang-kurangnya Komite manjalankan hal-hal sebagai risk management, at a minimum, the Committee carries
berikut: out the following matters:
a) Mengevaluasi kesesuaian antara kebijakan a) Evaluate the suitability between risk management
manajemen risiko dan pelaksanaan kebijakan policies and the implementation of risk management
manajemen risiko. policies.
b) Mengevaluasi kecukupan kebijakan manajemen b) Evaluate the adequacy of risk management policies
risiko dengan ekposur risiko; with risk exposure;
c) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite c) Monitoring and evaluating the implementation of the
Manajemen Risiko dan Unit Kerja yang membidangi duties of the Risk Management Committee and Work
Manajemen Risiko; Units in charge of Risk Management;
d) Memantau dan mengevaluasi Penilaian Profil Risiko d) Monitor and evaluate the Bank’s Risk Profile
Bank. Assessment.
3) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Penerapan Good 3) Duties and Responsibilities Related to the Implementation
Corporate Governance (GCG) of Good Corporate Governance (GCG)
426
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 100
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalankan In assisting the Board of Commissioners in carrying out
fungsi pengawasan terkail penerapan Good Corporate its supervisory function related to the implementation of
Governance (GCG), sekurang-kurangnya Komite Good Corporate Governance (GCG), at a minimum, the
manjalankan hal-hal sebagai berikut: Committee carries out the following matters:
a) Memantau penerapan Good Corporate Governance a) Monitoring the implementation of Good Corporate
(GCG) Governance (GCG)
b) sesuai dengan peraturan yang berlaku; b) by applicable regulations;
c) Mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis bank; c) Evaluate the implementation of bank strategic policies;
d) Memantau dan mengevaluasi penilaian Tingkat d) Monitor and evaluate Bank Sound rating assessments.
Kesehatan Bank.
Wewenang Komite Pemantau Risiko Authority of the Risk Oversight
Committee
Atas persetujuan tertulis Dewan Komisaris kepada Komite With written approval from the Board of Commissioners, the
Pemantau Risiko diberi kewenangan untuk melaksanakan Risk Oversight Committee is given the authority to carry out
tugasnya, sesuai dengan Pedoman Kerja yang berlaku its duties, by the applicable Work Guidelines and has the
memiliki wewenang sebagai berikut: following authority:
1. Mencari dan mendapatkan data dan informasi yang 1. Search and obtain required data and information from PT
diperlukan dari unit kerja PT Bank Sulselbar. Bank Sulselbar work units.
2. Memasuki bangunan, halaman atau tempat lain yang 2. Entering buildings, grounds, or other places used or
dipergunakan atau dikuasai oleh PT Bank Sulselbar controlled by PT Bank Sulselbar
Pernyataan telah Memiliki Pedoman Kerja Statement of Having Committee Work
Komite (Piagam Komite Pemantau Risiko) Guidelines (Risk Oversight Committee
Charter)
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Risk Oversight
Pemantau Risiko mengacu pada Surat Keputusan Direksi Committee refers to the Decree of the Board of Directors of
Bank Sulselbar Sesuai dengan Memorandum Divisi Bank Sulselbar by the Memorandum of the Risk Management
Manajemen Risiko PT Bank Sulselbar Nomor MM/1081/ Division of PT Bank Sulselbar Number MM/1081/SKMR/
SKMR/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 perihal XII/2023 dated 28 December 2023 regarding the Request
Permohonan Finalisasi SOP Komite Komisaris dan Komite for Finalization of SOPs for the Committee of Commissioners
Direksi PT Bank Sulselbar tentang Revisi SK Direksi No. and Committee of Directors of PT Bank Sulselbar regarding
SK/044/DIR/K/VIII/2022 Perihal Standar Operasional Revision of Directors’ Decree No. SK/044/DIR/K/VIII/2022
Prosedur (SOP) Organisasi Komite Dalam Penerapan Regarding Standard Operating Procedures (SOP) of
Manajemen Risiko Dan Good Corporate Governance PT Committee Organizations in Implementing Risk Management
Bank Sulselbar. Piagam Komite Pemantau Risiko disusun and Good Corporate Governance at PT Bank Sulselbar.
sebagai pedoman bagi anggota Komite Pemantau Risiko The Risk Oversight Committee Charter was prepared as a
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar guideline for members of the Risk Oversight Committee in
efisien, efektif, transparan, kompeten, independen, dan carrying out their duties and responsibilities so that they are
dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diterima efficient, effective, transparent, competent, independent, and
oleh semua pihak yang berkepentingan dan sesuai dengan accountable so that they can be accepted by all interested
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Piagam parties and by applicable laws and regulations. The Risk
Komite Pemantau Risiko disusun dengan tujuan untuk Oversight Committee Charter was prepared with the aim
membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan peran of assisting the Board of Commissioners in carrying out
pengawasan terhadap Bank. Piagam Komite Pemantau its supervisory role over the Bank. The Risk Oversight
Risiko telah disahkan dan ditandatangani oleh seluruh Committee Charter has been approved and signed by all
anggota Dewan Komisaris. members of the Board of Commissioners.
427
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 101
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Adapun isi dari Piagam Komite Pemantau Risiko, adalah The contents of the Risk Oversight Committee Charter are
sebagai berikut: as follows:
Bab I Pendahuluan Pig Introduction
Bab II Maksud danTujuan Chapter II Purpose and Objectives
Bab III Dasar Hukum Chapter III Legal basis
Bab IV Organisasi Chapter IV Organization
Bab V Tata Tertib Kerja Chapter V Work Rules
Bab VI Kewenangan Chapter VI Authority
Bab VII Tugas dan Tanggung Jawab Chapter VII Duties and responsibilities
Bab VIII Penutup Chapter VIII Closing
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of the 2023
Pemantau Risiko Tahun 2023 Risk Oversight Committee Meeting
Kebijakan rapat Komite Audit mengacu kepada POJK No. The Audit Committee meeting policy refers to POJK No.
17 Tahun 2023 dimana rapat komite Dewan Komisaris 17 of 2023 where the Board of Commissioners committee
diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, meetings are held by the Bank’s needs, at least 1 (one) time
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan untuk in 1 (one) month for the audit committee and attended by
komite audit dan dihadiri mayoritas anggota komite. the majority of committee members. Meanwhile, the meeting
Sedangkan untuk keputusan rapat yang diambil decisions taken must meet the following requirements:
harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan 1. Decisions at the committee meeting are first made based
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. on deliberation to reach a consensus.
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, 2. If deliberation to reach a consensus does not occur,
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan decisions are made based on the majority vote.
suara terbanyak.
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah 3. The results of committee meetings must be included in
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan the minutes of the meeting and documented by statutory
ketentuan peraturan perundang-undangan. provisions.
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat 4. Differences of opinion that occur during committee
komite wajib dicantumkan secara jelas dalam meetings must be stated clearly in the minutes of the
risalah rapat beserta alasan perbedaan pendapat. meeting along with the reasons for the differences of
opinion.
Sepanjang tahun 2023, Komite Pemantau Risiko telah Throughout 2023, the Risk Oversight Committee has held
melaksanakan Rapat Komite Pemantau Risiko sebanyak Risk Oversight Committee meetings 26 (forty nine) times. The
26 (empat puluh sembilan) kali. Adapun rincian mengenai details regarding the number of meetings attended by each
jumlah kehadiran rapat masing-masing anggota Komite member of the Risk Oversight Committee are as follows.
Pemantau Risiko adalah sebagai berikut.
Frekuensi Pertemuan dan Tingkat Meeting Frequency and Attendance Rate
Kehadiran
Jumlah
Nama
Rapat Kehadiran Persentase
Marsuki 26 100%
Muslimin Abbas 26 100%
26
Aras Tusdin 26 100%
Rachman Suwandaru 26 100%
428
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 102
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Meeting Agenda
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials
001/MM/KPR/01/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko Periode 31 Evaluation of the Risk Profile Report for the Period 31
1.
26 Januari 2023 Desember 2022 December 2022
002a/MM/KPR/02/2023 Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank Berbasis Evaluation of Risk-Based Bank Soundness Level (RBBR) for
2.
22 Februari 2023 Risiko (RBBR) Periode 31 Desember 2022 the Period 31 December 2022
003/MM/KPR/03/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
3 Liquidity Monitoring Report for January 2023 Period
29 Maret 2023 Januari 2023
005/MM/KPR/03/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
4 Liquidity Monitoring Report for February 2023 Period
30 Maret 2023 Februari 2023
007/MM/KPR/03/2023 Pembahasan Laporan Profil Risiko Periode Discussion of the Risk Profile Report for the December 2022
5
30 Maret 2023 Desember 2022 Period
009/MM/KPR/04/2023 Pembahasan Pengelolaan Profil Risiko Discussion of Risk Profile Management Based on SWOT
6
11 April 2023 Berbasis Analisis SWOT Analysis
011/MM/KPR/05/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko Periode 31 Evaluation of the Risk Profile Report for the Period 31 March
7
15 Mei 2023 Maret 2023 2023
013/MM/KPR/05/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko UUS Evaluation of the UUS Risk Profile Report for the Period 31
8
25 Mei 2023 Periode 31 Maret 2023 March 2023
015/MM/KPR/06/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode Maret
9 Liquidity Monitoring Report for March 2023 Period
05 Juni 2023 2023
Laporan Pemantauan Likuiditas Periode April
017/MM/KPR/06/2023 Liquidity Monitoring Report for the April 2023 Period and
10 2023 dan Laporan Pemantauan Likuiditas
07 Juni 2023 Liquidity Monitoring Report for the May 2023 Period
Periode Mei 2023
Evaluasi Laporan Audit Umum terhadap PT
019/MM/KPR/07/2023 Evaluation of the General Audit Report on PT Bank Sulselbar
11 Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Pangkep, dan
20 Juli 2023 Sidrap, Pangkep, and Masamba Branches
Masamba
020a/MM/KPR/07/2023 Evaluasi Rencana Bisnis Bank Triwulan II
12 Evaluation of the Bank's Business Plan for Quarter II 2023
20 Juli 2023 Tahun 2023
021/MM/KPR/07/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode Juni
13 Liquidity Monitoring Report for June 2023 Period
21 Juli 2023 2023
023/MM/KPR/08/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko Periode 30 Evaluation of the Risk Profile Report for the Period 30 June
14
04 Agustus 2023 Juni 2023 2023
025/MM/KPR/08/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko UUS Evaluation of the UUS Risk Profile Report for the Period 30
15
15 Agustus 2023 Periode 30 Juni 2023 June 2023
027/MM/KPR/08/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode Juli
16 Liquidity Monitoring Report for July 2023 Period
21 Agustus 2023 2023
029/MM/KPR/09/2023 Laporan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Risk-Based Bank Soundness Assessment Report (RBBR) for
16
01 September 2023 Berbasis Risiko (RBBR) Periode Juni 2023 June 2023
031/MM/KPR/09/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
18 Liquidity Monitoring Report for the August 2023 Period
21 September 2023 Agustus 2023
033/MM/KPR/10/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
19 Liquidity Monitoring Report for September 2023 Period
30 September 2023 September 2023
035/MM/KPR/11/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko Periode 30 Evaluation of the Risk Profile Report for the Period 30
20
02 November 2023 September 2023 September 2023
037/MM/KPR/11/2023 Evaluasi Rencana Bisnis Bank Triwulan III Evaluation of the Bank's Business Plan for the Third Quarter
21
08 November 2023 Tahun 2023 of 2023
039/MM/KPR/11/2023 Evaluasi atas Laporan Profil Risiko UUS Evaluation of the UUS Risk Profile Report for the Period 30
22
13 November 2023 Periode 30 September 2023 September 2023
041/MM/KPR/12/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
23 Liquidity Monitoring Report for October 2023 Period
01 Desember 2023 Oktober 2023
043/MM/KPR/12/2023 Usulan Revisi Risk Appetite Statement PT Proposed Revision of PT Bank Sulselbar's Risk Appetite
24
19 Desember 2023 Bank Sulselbar Statement
429
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 103
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Materials
045/MM/KPR/12/2023 Laporan Pemantauan Likuiditas Periode
25 Liquidity Monitoring Report for the November 2023 Period
27 Desember 2023 November 2023
047/MM/KPR/12/2023 Usulan Penyederhanaan Kebijakan BBP Divisi Proposed Simplification of BBP Risk Management Division
26
29 Desember 2023 Manajemen Risiko Policy
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Report on the Implementation of Risk
Pemantau Risiko Tahun 2023 Oversight Committee Activities in 2023
Selama tahun 2023 Komite Pemantau Risiko telah During 2023, the Risk Oversight Committee has realized the
merealisasikan program kerja yang disusun sebelumnya previously prepared work program by carrying out activities
dengan menjalankan kegiatan-kegiatan antara lain: including:
1. Laporan Profil Risiko, Laporan Tingkat Kesehatan 1. Risk Profile Report, Company Sound rating Report, and
Perseroan, dan Laporan Penerapan Manajemen Risiko. Risk Management Implementation Report.
2. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas 2. Evaluate and provide recommendations on strategic
kebijakankebijakan strategis, mengarahkan, memantau policies, direct, monitor and evaluate the implementation
dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis of the Company's strategic policies as follows:
Perseroan sebagai berikut: a. Recommendations on requests for approval of APU
a. Rekomendasi atas permohonan persetujuan and CFT policy guidelines;
pedoman kebijakan APU dan PPT; b. Recommendations for approval of the 2022-2024
b. Rekomendasi atas permohonan persetujuan Rencana Bank Business Plan;
Bisnis Bank Tahun 2022-2024; c. Recommendations for approval of the 2022 Company
c. Rekomendasi atas permohonan persetujuan Rencana Work Plan and Budget;
Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2022; d. Recommendations for approval requests Recovery
d. Rekomendasi atas permohonan persetujuan Plan for 2022;
Recovery Plan Tahun 2022;
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikat profesi komite Pemantau Risiko Bank Sulselbar The 2023 Bank Sulselbar Risk Oversight Committee
tahun 2023 sebagai berikut: professional certificate is as follows:
Nama Jabatan Sertifikasi Profesi
Name Position Profesional Certification
Marsuki Ketua Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 (setara Level 4 OJK)
H. Muslimin
Anggota Sertifikasi manajemen Risiko Level 1 (setara Level 3 OJK)
Abbas
Nurhayati Abdullah Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 (setara Level 4 OJK)
Baso Pajung Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 (setara Level 6 OJK)
430
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 104
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination
Committee
Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan Komite The Remuneration and Nomination Committee is a
di tingkat Dewan Komisaris yang dibentuk untuk untuk Committee at the Board of Commissioners level which was
membantu Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan formed to assist the Commissioners in carrying out their
atas hal-hal yang terkait dengan kualifikasi dan proses supervisory function on matters related to the qualifications
nominasi serta remunerasi Komisaris dan Direksi. Komite ini and nomination process as well as the remuneration
juga mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada of Commissioners and Directors. This committee also
Dewan Komisaris atas remunerasi Direksi untuk diajukan evaluates and provides recommendations to the Board of
kepada RUPS guna mendapatkan persetujuan. Syarat untuk Commissioners regarding the remuneration of the Directors
diangkat menjadi Komite Remunerasi dan Nominasi adalah to be submitted to the GMS for approval. The requirements
memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik. Tidak ada for being appointed to the Remuneration and Nomination
Direksi bank maupun Direksi bank lain yang menjadi anggota Committee are to have integrity, good character, and morals.
Komite Remunerasi dan Nominasi. Komite Remunerasi There are no bank directors or directors of other banks who are
dan Nominasi dibentuk untuk mengkaji dan memberikan members of the Remuneration and Nomination Committee.
rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait pencalonan The Remuneration and Nomination Committee was formed
nominasi anggota Dewan Komisaris maupun Direksi Bank to review and provide recommendations to the Board of
Sulselbar sesuai dengan Anggaran Dasar, peraturan Bank Commissioners regarding nominations for members of the
Indonesia, peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan Board of Commissioners and Directors of Bank Sulselbar
perundang-undangan yang berlaku. by the Articles of Association, Bank Indonesia regulations,
Financial Services Authority regulations, and applicable laws
and regulations.
Komite Remunerasi dan Nominasi beranggotakan paling The Remuneration and Nomination Committee consists of
sedikit 1 (satu) orang Komisaris Independen; 1 (satu) orang at least 1 (one) Independent Commissioner; 1 (one) Non-
Komisaris Non Independen; dan 1 (satu) orang Pejabat Independent Commissioner; and 1 (one) Executive Officer in
Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber daya manusia charge of human resources functions or 1 (one) Bank employee
atau 1 (satu) orang perwakilan pegawai Bank. Dalam hal representative. If the Bank does not have Non-Independent
Bank tidak memiliki Komisaris Non Independen, komite Commissioners, the remuneration and nomination committee
remunerasi dan nominasi wajib beranggotakan paling sedikit must consist of at least 2 (two) Independent Commissioners;
2 (dua) orang Komisaris Independen; dan 1 (satu) orang 1 (one) an Executive Officer in charge of human resources
Pejabat Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber daya functions, or 1 (one) a Bank employee representative. For
manusia atau 1 (satu) orang perwakilan pegawai Bank. Bagi banks that carry out sharia business activities and banks that
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara syariah carry out conventional business activities that have UUS,
dan Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara 1 (one) member of the sharia supervisory board can be a
konvensional yang memiliki UUS, 1 (satu) orang anggota member of the remuneration and nomination committee. This
dewan pengawas syariah dapat menjadi anggota komite is by article 66 POJK no. 17 of 2023 dated 14 September 2023
remunerasi dan nominasi. Hal ini sesuai pasal 66 POJK concerning the Implementation of Corporate Governance for
No. 17 tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Commercial Banks.
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Bagi Bank Umum.
Struktur dan Susunan Keanggotaan Membership Structure and Composition
Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Sulselbar Members of the Remuneration and Nomination Committee
terdiri atas seorang Komisaris Independen, dan Pihak of Bank Sulselbar consist of an Independent Commissioner,
Independen atau Pihak yang menduduki jabatan manajerial and Independent Parties or Parties who hold managerial
di bawah Direksi yang membidangi Sumber Daya Manusia. positions under the Directors in charge of Human Resources.
431
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 105
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
1. Komite Remunerasi 1. Remuneration Committee
Keterangan (jabatan
Masa Jabatan &
Nama Jabatan Surat Keputusan rangkap/pihak Keahlian
Periode
independen)
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember Komisaris Independen (Bidang
Marsuki Ketua Tanggal 22 Desember Jabatan Rangkap
2023 Perbankan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember Komisaris Utama (Bidang
Abdul Hayat Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen
2023 Keuangan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Adlinsyah M Januari – Desember Komisaris Independen (Bidang
Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen
Nasution 2023 Perbankan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember
Muhammad Idris Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen Komisaris (Bidang Perbankan)
2023
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Oky Deviany Januari – Desember
Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen Bidang Hukum
Burhamzah 2023
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember
Pemimpin Divisi HC Anggota Tanggal 22 Desember Jabatan Rangkap Manajemen
2023
2022
Profil Komite Remunerasi Remuneration Committee Profile
Riwayat Pendidikan Educational Background
· Sarjana Hukum Universitas Hasanuddin (1987) • Bachelor of Laws from Universitas Hasanuddin (1987)
· Pascasarjana Universitas Hasanuddin (2000) • Universitas Hasanuddin Postgraduate (2000)
· S3 Universitas Hasanuddin (2009) • Universitas Hasanuddin PhD (2009)
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/114/DIR/VIII/2023 tanggal 1 Directors Decree Number SK/114/DIR/VIII/2023 dated 1
Agustus 2023 August 2023
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Lecturer at the Faculty of Law, Universitas Hasanuddin
Pengalaman Kerja Work Experience
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Lecturer at the Faculty of Law, Universitas Hasanuddin
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Ada There is
Oky Deviany
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
Burhamzah 1. Risk Base Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking 1. Risk Base Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking
Mengukur Profile Risiko Tingkat Kesehatan Bank Measures the Risk Profile of the Sound rating of Sharia
Anggota Komite
Syariah Banks
2. The Fundamentals of Governance, Risk, and 2. The Fundamentals of Governance, Risk, and
Warga negara Indonesia,
Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
usia 69 tahun, berdomisili di
3. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Bank 3. Workshop on Risk-Based Bank Rating and Bank
Makassar.
Review
Sertifkasi Profesi
Periode Jabatan
- Professional Certification
Periode Pertama (2023)
-
432
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 106
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Marsuki Abdul Hayat Adlinsyah M Muhammad
Profil dapat dilihat pada Profil dapat dilihat pada Nasution Idris
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada Profil dapat dilihat pada
pada Bab Profil dalam pada Bab Profil dalam
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris
Laporan Tahunan ini. Laporan Tahunan ini
pada Bab Profil dalam pada Bab Profil dalam
Laporan Tahunan ini. Laporan Tahunan ini.
The profile can be The profile can be
seen in the Board of seen in the Board of
The profile can be The profile can be
Commissioners Profile in Commissioners Profile in
seen in the Board of seen in the Board of
the Profile Chapter of this the Profile Chapter of this
Commissioners Profile in Commissioners Profile in
Annual Report. Annual Report.
the Profile Chapter of this the Profile Chapter of this
Annual Report. Annual Report.
Pemimpin Divisi HC HC Head of Division
Profil dapat dilihat pada Profil Dewan Komisaris pada Bab The profile can be seen in the Board of Commissioners
Profil dalam Laporan Tahunan ini. Profile in the Profile Chapter of this Annual Report.
2. Komite Nominasi 2. Nomination Committee
Keterangan (jabatan
Masa Jabatan &
Nama Jabatan Surat Keputusan rangkap/pihak Keahlian
Periode
independen)
SK/199/DIR/XII/2022
Adlinsyah M Januari – Desember Komisaris Independen (Bidang
Ketua Tanggal 22 Desember Jabatan Rangkap
Nasution 2023 Perbankan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember Komisaris Utama (Bidang
Abdul Hayat Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen
2023 Keuangan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember Komisaris Independen (Bidang
Marsuki Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen
2023 Perbankan)
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember
Muhammad Idris Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen Komisaris (Bidang Perbankan)
2023
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember
Margaretha RM Anggota Tanggal 22 Desember Pihak Independen Bidang Perbankan
2023
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Faisal Anggota Tanggal 22 Desember Januari-Desember 2023 Pihak Independen Bidang Hukum
2022
SK/199/DIR/XII/2022
Januari – Desember
Pemimpin Divisi HC Anggota Tanggal 22 Desember Jabatan Rangkap Manajemen
2023
2022
433
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 107
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Profil Komite Nominasi Nomination Committee Profile
Adlinsyah M Abdul Hayat Marsuki Muhammad
Nasution Profil dapat dilihat pada Profil dapat dilihat pada Idris
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris
Profil dapat dilihat pada Profil dapat dilihat pada
pada Bab Profil dalam pada Bab Profil dalam
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris
Laporan Tahunan ini Laporan Tahunan ini.
pada Bab Profil dalam pada Bab Profil dalam
Laporan Tahunan ini. Laporan Tahunan ini.
The profile can be The profile can be
seen in the Board of seen in the Board of
The profile can be
Commissioners Profile in Commissioners Profile in The profile can be
seen in the Board of
the Profile Chapter of this the Profile Chapter of this seen in the Board of
Commissioners Profile in
Annual Report. Annual Report. Commissioners Profile in
the Profile Chapter of this
Annual Report. the Profile Chapter of this
Annual Report.
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/114/DIR/VIII/2023 tanggal 1 Directors Decree Number SK/114/DIR/VIII/2023 dated 1
Agustus 2023 August 2023
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Lecturer at the Faculty of Law, Universitas Hasanuddin
Pengalaman Kerja Work Experience
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Lecturer at the Faculty of Law, Universitas Hasanuddin
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Ada There is
Oky Deviany
Burhamzah Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023
1. Risk Base Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking
Education and Training to Follow in 2023
1. Risk Base Bank Rating (RBBR) For Sharia Banking
Anggota Komite Mengukur Profile Risiko Tingkat Kesehatan Bank Measures the Risk Profile of the Sound rating of Sharia
Syariah Banks
Warga negara Indonesia, usia 69 2. The Fundamentals of Governance, Risk, and 2. The Fundamentals of Governance, Risk, and
tahun, berdomisili di Makassar. Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
3. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Bank 3. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Review
Periode Jabatan
Periode Pertama (2023) Sertifkasi Profesi Professional Certification
- -
Riwayat Pendidikan
· Sarjana Hukum Universitas
Hasanuddin (1987)
· Pascasarjana Universitas
Hasanuddin (2000)
· S3 Universitas Hasanuddin
(2009)
434
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 108
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
Desember 2022 December 22, 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Staf Kredit Cabang Makale (1983) · Makale Branch Credit Staff (1983)
· Kepala Seksi Keuangan & Akuntansi Cabang Makale · Head of Finance & Accounting Section, Makale Branch
(1987) (1987)
· Kepala Bagian Dana Dan Jasa Divisi Treasury · Head of Funds and Services Division, Treasury Division
· Kepala Bagian Pasar Uang Divisi Treasury · Head of the Money Market Section, Treasury Division
Margareta RM · Pemimpin Grup Treasury · Treasury Group Leader
Anggota Komite
Pernyataan Independesi Komite Committee Statement of Independence
Warga negara Indonesia, Ada There is
usia 64 tahun, berdomisili di
Makassar. Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
1. The Fundamentals of Governance, Risk, and 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and
Periode Jabatan Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
Periode Pertama (2023) 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Bank Review
Riwayat Pendidikan 3. Pemahaman Tentang Penerapan tata Kelola Bagi Bank 3. Understanding of the Implementation of Governance for
· Sarjana Hukum Umum sesuai dengan POJK 17 tahun 2023 Commercial Banks by POJK 17 of 2023
Universitas Hasanuddin
(1987) Sertifkasi Profesi Professional Certification
· Pascasarjana Universitas Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV 4th Level Risk Management Certification
Hasanuddin (2000)
· S3 Universitas
Hasanuddin (2009)
Riwayat Jabatan Position History
• Dasar Hukum Pengangkatan • Legal Basis for Appointment
SK Direksi Nomor SK/199/DIR/XII/2022 Tanggal 22 Directors’ Decree Number SK/199/DIR/XII/2022
Desember 2022 December 22, 2022
• Jabatan Rangkap • Concurrent Position
Tidak Ada There isn’t any
Pengalaman Kerja Work Experience
· Tenaga Ahli bidang Pengamanan dan Pemeliharaan · Experts in the field of Security and Maintenance of PT
Aset PT PLN PLN Assets
· Anggota Tim Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK · Member of the KPK Prevention Spokesperson Team
Faisal Pernyataan Independesi Komite
Ada
Committee Statement of Independence
There is
Anggota Komite
Pendidikan dan Pelatihan yang Diikuti Tahun 2023 Education and Training to Follow in 2023
Warga negara Indonesia, 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and 1. The Fundamentals of Governance, Risk, and
usia 47 tahun, berdomisili di Compliance in Banking and Financial Institutions Compliance in Banking and Financial Institutions
Makassar. 2. Workshop Risk Based Bank Rating dan Review Risiko 2. Workshop on Risk Based Bank Rating and Bank Risk
Bank Review
Periode Jabatan 3. Pemahaman Tentang Penerapan tata Kelola Bagi Bank 3. Understanding of the Implementation of Governance for
Periode Pertama (2023) Umum sesuai dengan POJK 17 tahun 2023 Commercial Banks by POJK 17 of 2023
Riwayat Pendidikan Sertifkasi Profesi Professional Certification
· Sarjana Teknik Elektro Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 1st Level Risk Management Certification
Universitas Hasanuddin
· Pascasarjana Kebijakan
Publik Australian
435
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 109
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan dan Pelaksanaan Rapat Komite Policy and Implementation of the 2023
Remunerasi dan Nominasi Tahun 2023 Remuneration and Nomination Committee
Meeting
Kebijakan rapat Komite Audit mengacu kepada POJK No. The Audit Committee meeting policy refers to POJK No.
17 Tahun 2023 dimana rapat komite Dewan Komisaris 17 of 2023 where the Board of Commissioners committee
diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan Bank, paling meetings are held by the Bank’s needs, at least 1 (one) time
sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan untuk komite audit in 1 (one) month for the audit committee and attended by
dan dihadiri mayoritas anggota komite. Sedangkan untuk the majority of committee members. Meanwhile, the meeting
keputusan rapat yang diambil harus memenuhi syarat decisions taken must meet the following requirements:
sebagai berikut:
1. Keputusan rapat komite terlebih dahulu dilakukan 1. Decisions at the committee meeting are first made based
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. on deliberation to reach a consensus.
2. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat, 2. If deliberation to reach a consensus does not occur,
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara decisions are made based on the majority vote.
terbanyak.
3. Hasil rapat komite wajib dituangkan dalam risalah 3. The results of committee meetings must be included in
rapat dan didokumentasikan sesuai dengan ketentuan the minutes of the meeting and documented by statutory
peraturan perundang-undangan. provisions.
4. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat komite 4. Differences of opinion that occur during committee
wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat meetings must be stated clearly in the minutes of the
beserta alasan perbedaan pendapat. meeting along with the reasons for the differences of
opinion.
Tingkat Kehadiran dan Agenda Rapat Attendance Level and Meeting Agenda
1. Komite Remunerasi 1. Remuneration Committee
Jumlah
Nama
Rapat Kehadiran Persentase
Marsuki 1 100%
Abdul Hayat 1 100%
Adlinsyah M Nasution 1 100%
1
Muhammad Idris 1 100%
Nurhayati Abdullah 1 100%
Pemimpin Divisi HC 1 100%
2. Agenda Rapat Komite Remunerasi 2. Remuneration Committee Meeting Agenda
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Material
001/SKR/11/2023 Laporan Evaluasi dan Kajian terhadap Penerapan Kebijakan
1
07 November 2023 Remunerasi yang Ditetapkan Bank
3. Komite Nominasi 3. Nomination Committee
Jumlah
Nama Jabatan
Rapat Kehadiran Persentase
Adlinsyah M. Nasution Ketua 17 100%
Abdul Hayat Anggota 17 100%
Marsuki Anggota 17 100%
Muhammad Idris Anggota 17 17 100%
Margaretha RM Anggota 17 100%
Faisal Anggota 17 100%
Pemimpin Divisi HC Anggota 17 100%
436
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 110
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
4. Agenda Rapat Komite Nominasi 4. Nomination Committee Meeting Agenda
No No. Surat / Tanggal Materi Rapat Meeting Material
Pembahasan Laporan implementasi sistem manajemen Discussion of Report on the implementation of the
003/MM/KN/01/2023
1 anti penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 PT Bank anti-bribery management system (SMAP) SNI ISO
18 Januari 2023
Sulselbar Tahun 2022 37001:2016 PT Bank Sulselbar in 2022
005/MM/KN/03/2023 Pembahasan usulan pembukaan Direktur Kredit dan Discussion of the proposal to open a Credit and MSMEs
2
14 Maret 2023 UMKM PT Bank Sulselbar Director at PT Bank Sulselbar
007/MM/KN/03/2023 Pembahasan persetujuan BPP sistem pembayaran Discussion of BPP approval for Bank Indonesia payment
3
27 Maret 2023 Bank Indonesia PT Bank Sulselbar system PT Bank Sulselbar
009/MM/KN/04/2023 Pembahasan pengunduran diri saudara
4 Discuss your resignation
04 April 2023 Rachman Ruwandaru
011/MM/KN/04/202 Pembahasan perpanjangan pemasukan berkas Direktur
5 Rachman Ruwandaru
04 April 2022 Kredit & UMKM
a. Pembahasan hasil Penjaringan Calon Direktur Kredit
013/MM/KN/04/2023 & UMKM PT Bank Sulselbar
Discussion of the extension of the submission of files for
6 b. Hasil pertemuan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan
11 April 2023 the Credit & MSMEs Director
dengan Pengurus PT Bank Sulselbar
c. Hal-hal penting lainnya
a. Discussion of the results of the selection of
candidates for Credit & MSMEs Director at PT Bank
a. Draft Berita Acara RUPS-LB Tanggal 12 Mei 2023
Sulselbar
015/MM/KN/05/2023 b. Usulan Anggota Komite Nominasi
7 b. Results of the meeting between the Governor of
24 Mei 2023 c. Hasil asesmen Calon Direktur Kredit & UMKM PT
South Sulawesi and the Management of PT Bank
Bank Sulselbar
Sulselbar
c. Other important things
a. Draft Minutes of EGMS 12 May 2023
017/MM/KN/06/2023 a. Menindaklanjuti Hasil RUPS-LB 15 Juni 2023
b. Nomination Committee Member Proposals
8 b. Hasil Penjaringan Calon Komite Pemantau Risiko PT
16 Juni 2023 c. Results of Assessment of Candidates for Credit &
Bank Sulselbar
MSMEs Director at PT Bank Sulselbar
a. Following up on the results of the EGMS-LB 15 June
23/MM/KN/07/2023 Pembahasan hasil wawancara calon Komite Pemantau 2023
9
11 Juli 2023. Risiko PT Bank Sulselbar b. Results of Selection of Candidates for PT Bank
Sulselbar Risk Oversight Committee
26/MM/KN/07/2023 a. Pembahasan mengenai permohonan Calon Dewan
Discussion of interview results for PT Bank Sulselbar
10 Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Sulselbar
25 Juli 2023 Risk Oversight Committee candidates
b. Hal-hal penting lainnya
a. Discussion regarding the application for Candidates
Pembahasan Pengisian Komisaris Utama PT Bank
30/MM/KN/10/2023 for the Sharia Supervisory Board (SSB) of PT Bank
11 Sulselbar (surat Nomor 500/12148/B.Ekbang tanggal 11
16 Oktober 2023 Sulselbar
Oktober 2023)
b. Other important things
Rancangan Buku Pedoman Sistem dan Prosedur
Discussion on the Filling of President Commissioner of
30a/MM/KN/10/2023 Pengangkatan, Perpanjangan Masa Jabatan,
12 PT Bank Sulselbar (letter Number 500/12148/B.Ekbang
24 Oktober 2023 Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Anggota Komite
dated 11 October 2023)
Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar
Draft System and Procedure Manual for Appointment,
Pembahasan rancangan Buku pedoman perusahaan
30c/MM/KN/10/2023 Extension of Term of Office, Dismissal and Performance
13 (BPP) sistem manajemen anti penyuapan PT Bank
l25 Oktober 2023 Assessment of Committee Members of the Board of
Sulselbar 2023
Commissioners of PT Bank Sulselbar
30e/MM/KN/11/2023 Pembahasan Hasil ADTT dokumen kredit dan agunan Discussion of the draft company handbook (BPP) for PT
14
03 November 2023 PT Bank Sulselbar Tahun 2023 Bank's anti-bribery management system
31/MM/KN/11/2023 Pembahasan Draft Panduan RUPS LB Tanggal 17
15 South Sulawesi 2023
November 2023 November 2023
32/MM/KN/11/2023 Pembahasan Rekruitmen Calon Direktur Pemasaran & Discussion of the 2023 ADTT results of PT Bank
16
28 November 2023 Syariah PT Bank Sulselbar Sulselbar's credit and collateral documents
a. Preparation for the Chief Commissioner’s Fit and
a. Persiapan Fit and Proper Test Komisaris Utama Proper Test
35/MM/KN/12/2023 b. Seleksi Administrasi Calon Direktur Pemasaran dan b. Administrative Selection of Candidates for Marketing
17
21 Desember 2023 Syariah PT Bank Sulselbar and Sharia Director of PT Bank Sulselbar
c. Persiapan Pertemuan dengan OJK c. Preparation for Meeting with OJK
437
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 111
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Implementation Report
Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan tugas The Remuneration and Nomination Committee has carried
dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Piagam Komite out its duties and functions as regulated in the Committee
dengan senantiasa menerapkan prinsip independensi sesuai Charter by always applying the principle of independence by
peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana kerja applicable regulations and by the 2023 Remuneration and
Komite Remunerasi dan Nominasi tahun 2023 yang telah Nomination Committee work plan which has been approved
disetujui Dewan Komisaris. by the Board of Commissioners.
Adapun aktivitas Komite Remunerasi dan Nominasi selama The activities of the Remuneration and Nomination Committee
tahun 2023 adalah sebagai berikut: during 2023 are as follows:
1. Melakukan Evaluasi dan Kajian terhadap Penerapan 1. Conduct evaluations and studies on the implementation
Kebijakan Remunerasi yang Ditetapkan Bank. of remuneration policies determined by the bank.
2. Membahas usulan pengangkatan Calon Komisaris 2. Discussing the proposed appointment of Candidates for
Utama. President Commissioner.
3. Membahas usulan pengangkatan Calon Direktur Kredit 3. Discuss proposals for appointing Candidates for Credit
dan UMKM. and MSMEs Director.
4. Membahas usulan pengangkatan Calon Direktur 4. Discussing proposals for appointing Candidates for
Pemasaran & Syariah. Marketing & Sharia Director.
5. Membuat rancangan Buku Pedoman Sistem dan 5. Draft a GuidebookSystems and Procedures for
Prosedur Pengangkatan, Perpanjangan Masa Jabatan, Appointment, Extension of Term of Office, Dismissal and
Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Anggota Komite Performance Assessment of Committee Members of the
Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar Board of Commissioners of PT Bank Sulselbar
6. Membuat rancangan Buku pedoman perusahaan (BPP) 6. Make draft company handbook (BPP) for PT Bank’s anti-
sistem manajemen anti penyuapan PT Bank Sulselbar bribery management system South Sulawesi 2023
2023
Independensi Komite Remunerasi dan Independence of the Remuneration and
Nominasi Nomination Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Remuneration
Remunerasi dan Nominasi bertindak secara independen, and Nomination Committee acts independently and does
serta tidak menerima/melakukan intervensi dari/kepada pihak not accept/intervene from/to other parties. All members
lainnya. Seluruh Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi of the Remuneration and Nomination Committee who are
yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan independent parties do not have financial, management,
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau share ownership, and/or family relationships with the Board of
hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/ Commissioners, Directors, and/or Controlling Shareholders
atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan or relationships with banks, which could affect their ability
bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak to act independently. Audit Committee members who come
independen. Anggota Komite udit yang berasal dari luar from outside the bank must not have personal interests or
bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan connections that could potentially give rise to a conflict of
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan interest with the bank.
kepentingan (conflict of interest) dengan bank.
438
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 112
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Adlinsyah M Muhammad Oky Deviany Pemimpin
Aspek Independensi Marsuki Abdul Hayat Independency Aspects
Nasution Idris Burhamzah Divisi HC
Has no financial
Tidak memiliki hubungan
relationship with Board
keuangan dengan Dewan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
of Commissioners and
Komisaris dan Direksi
Directors
Tidak memiliki hubungan Has no management
kepengurusan di perusahaan, relationship in the
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
anak perusahaan, maupun company, subsidiary, or
perusahaan afiliasi affiliated company
Tidak memiliki hubungan Has no share ownership
kepemilikan saham di Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada relationship in the
perusahaan company
Has no family
Tidak memiliki hubungan relationship with Board of
keluarga dengan Dewan Commissioners, Board of
Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Komisaris, Direksi, dan/atau Directors, and / or fellow
sesama anggota Komite Audit members of the Audit
Committee
Do not serve as
Tidak menjabat sebagai
administrators of political
pengurus partai politik, Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
parties, officials and
pejabat dan pemerintah
government
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Komite Remunerasi dan Program for the Remuneration and
Nominasi Nomination Committee
Sepanjang tahun 2023, anggota Komite Remunerasi dan Throughout 2023, members of the Remuneration and
Nominasi telah mengikuti program pelatihan dan seminar Nomination Committee have participated in training programs
sebagai bentuk pengembangan kompetensi guna mendukung and seminars as a form of competency development to
kelancaran tugas Komite Remunerasi dan Nominasi. Uraian support the smooth running of the Remuneration and
program pengembangan kompetensi Komite dapat dilihat Nomination Committee's duties. A description of the
dalam Bab Profil dalam laporan tahunan ini. Committee's competency development program can be seen
in the Profile Chapter of this annual report.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Duties and Responsibilities of the
Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee
Komite Remunerasi dan Nominasi wajib melaksanakan tugas The Remuneration and Nomination Committee is obliged to
dan tanggung jawab secara independen, serta memberikan carry out its duties and responsibilities independently, and
rekomendasi kepada Dewan Komisaris, antara lain sebagai provide recommendations to the Board of Commissioners,
berikut: including as follows:
Bidang Remunerasi Remuneration Field
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi adalah Duties and Responsibilities of the Remuneration Committee
sebagai berikut: are as follows:
1) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi 1) Duties and Responsibilities of the Remuneration
a) Tugas dan tanggung jawab Komite Remunerasi dalam Committee
membantu tugas Dewan Komisaris yaitu melakukan a) The duties and responsibilities of the Remuneration
pengawasan dan evaluasi serta memberikan Committee in assisting the Board of Commissioners
rekomendasi alas kebijakan remunerasi. are to carry out supervision and evaluation and
b) Disamping tugas dan tanggung jawab tersebut, provide recommendations on remuneration policies.
439
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 113
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Komite Remunerasi wajib untuk: b) Apart from these duties and responsibilities, the
(1) Menyusun program kerja tahunan yang sekurang- Remuneration Committee is obliged to:
kurangnya sesuai dengan Pedoman dan Tata (1) Prepare an annual work program that is at least
Tertib Komite Remunerasi: by the Remuneration Committee Guidelines and
(2) Mengevaluasi dan merevisi Pedoman dan Tata Regulations:
Tertib Kerja Komite apabila diperlukan; (2) Evaluate and revise the Committee's Work
(3) Menyusun laporan mengenai pelaksanaan tugas Guidelines and Rules if necessary;
dan tanggungjawab komite untuk disampaikan (3) Prepare reports regarding the implementation of
kepada Dewan Komisaris; the committee's duties and responsibilities to be
(4) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan submitted to the Board of Commissioners;
lembaga penunjang dalam proses remunerasi (4) Provide recommendations regarding the
pengurus bank. appointment of supporting institutions in the
remuneration process for bank administrators.
2) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Pelaksanaan 2) Duties and Responsibilities Related to Remuneration
Remunerasi Implementation
1. Dalam membantu Dewan Komisaris menjalan fungsi 1. In assisting the Board of Commissioners in carrying
pengawasan terkait fungsi komite remunerasi, out its supervisory function regarding the function
sekurang-kurangnya Komite manjalankan hal-hal of the remuneration committee, at a minimum the
sebagai berikut: Committee carries out the following matters:
a) Mengevaluasi kebijakan remunerasi; a) Evaluate remuneration policies;
b) Merekomendasikan kepada dewan Komisaris b) Recommend to the Board of Commissioners
mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan regarding remuneration policies for the Board of
Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada Commissioners and Directors to be submitted to
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa the Extraordinary General Meeting of Shareholders
(RUPS-LB); (EGMS-LB);
c) Merekomendasikan kebijakan remunerasi c) Recommend remuneration policies for Executive
bagi Pejabat Eksekutif dan pegawai secara Officers and employees as a whole to be submitted
keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi; to the Board of Directors;
d) Memonitor realisasi rencana strategi bidang d) Monitor the realization of strategic plans in the
kepegawaian; field of personnel;
e) Mengevaluasi kesesuaian kebijakan remunerasi e) Evaluate the suitability of remuneration policies
dengan: by:
(1) Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan (1) Financial performance and fulfillment of
sebagaimana diatur dalam peraturan reServed as regulated in applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku; regulations;
(2) Prestasi kerja individual; (2) Individual work performance;
(3) Kewajaran dengan peer group; (3) Fairness with peer groups;
(4) Pertimbangan sasaran dan strategi jangka (4) Consideration of the Bank's long-term targets
panjang Bank. and strategies.
Wewenang Komite Remunerasi Authority of the Remuneration Committee
Atas persetujuan Dewan Komisaris kepada Komite With the approval of the Board of Commissioners, the
Remunerasi diberi kewenangan sesuai lingkup tanggung Remuneration Committee is given the authority according to
jawabnya untuk: the scope of its responsibilities to:
1. Mencari dan mendapatkan data dan informasi yang 1. Search and obtain necessary data and information from
diperlukan dari PT Bank Sulselbar dan pihak-pihak PT Bank Sulselbar and external parties.
eksternal.
440
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 114
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
2. Memasuki bangunan, halaman atau tempat lain yang 2. Entering buildings, grounds, or other places used or
dipergunakan atau dikuasai oleh PT Bank Sulselbar. controlled by PT Bank Sulselbar. To Bank Indonesia
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tentang Regulations concerning Corporate Governance (articles
Good Corporate Governance (pasal 45 dan 46) tugas 45 and 46) the duties and responsibilities of the
dan tanggung jawab Komite Remunerasi dan Nominasi Remuneration and Nomination Committee are:
adalah:
Terkait dengan Kebijakan Remunerasi: Regarding Remuneration Policy:
1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. 1. Evaluate remuneration policies.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 2. Provide recommendations to the Board of Commissioners
mengenai: regarding:
a. Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan a. Remuneration policy for the Board of Commissioners
Direksi untuk disampaikan kepada Rapat Umum and Directors to be submitted to the General Meeting
Pemegang Saham. of Shareholders.
b. Kebijakan remunerasi bagi pejabat eksekutif dan b. The remuneration policy for executive officers and
pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan employees as a whole is to be submitted to the Board
kepada Direksi. of Directors.
Wajib memastikan bahwa kebijakan remunerasi paling Must ensure that the remuneration policy is at least in line
kurang sesuai dengan: with:
1. Kinerja keuangan dan pemenuhan cadangan 1. Financial performance and fulfillment of reServed as
sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- regulated in applicable laws and regulations.
undangan yang berlaku. 2. Individual work performance.
2. Prestasi kerja Individual. 3. Fairness with Divisional Peers.
3. Kewajaran dengan Peer Divisi. 4. Consideration of the Bank's long-term targets and
4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank. strategies.
Bidang Nominasi Nomination Field
Komite Nominasi memiliki tugas sebagai berikut: The Nomination Committee has the following duties:
1) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi 1) Duties and Responsibilities of the Nomination Committee
a) Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dalam a) The duties and responsibilities of the Nomination
membantu tugas Dewan Komisaris yaitu melakukan Committee in assisting the Board of Commissioners
pengawasan dan evaluasi serta memberikan are to carry out supervision and evaluation and
rekomendasi atas kebijakan nominasi. provide recommendations on nomination policies.
b) Disamping tugas dan tanggung jawab tersebut, b) Apart from these duties and responsibilities, the
Komite Nominasii wajib untuk: Nomination Committee is obliged to:
(1) Menyusun program kerja tahunan yang sekurang- (1) Prepare an annual work program that is at least by
kurangnya sesuai dengan Pedoman dan Tata the Nomination Committee Guidelines and Rules
Tertib Komite Nominasi; of Procedure;
(2) Mengevaluasi dan merevisi Pedoman dan Tata (2) Evaluate and revise the Committee's Work
Tertib Kerja Komite apabila diperlukan: Guidelines and Rules if necessary:
(3) Menyusun laporan mengenai pelaksanaan tugas (3) Prepare reports regarding the implementation of
dan tanggungjawab komite untuk disampaikan the committee's duties and responsibilities to be
kepada Dewan Komisaris: submitted to the Board of Commissioners:
(4) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan (4) Provide recommendations regarding the appointment of
lembaga penunjang dalam proses nominasi supporting institutions in the nomination process for bank
pengurus bank. management.
441
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 115
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
2) Tugas dan Tanggung Jawab Terkait Nominasi 2) Duties and Responsibilities Related to Nominations
Dalam membantu Dewan Komisaris menjalan fungsi In assisting the Board of Commissioners in carrying out its
pengawasan terkait fungsi audit ekstern, sekurang- supervisory function related to the external audit function,
kurangnya Komite menjalankan hal-hal sebagai berikut: at a minimum, the Committee carries out the following
matters:
a) Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai a) Prepare and provide recommendations regarding
sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian the system and procedures for selecting and/or
anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Dewan replacing members of the Board of Commissioners
Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum and Directors to the Board of Commissioners to be
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB); submitted to the Extraordinary General Meeting of
Shareholders (EGMS-LB);
b) Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota b) Provide recommendations regarding prospective
dewan Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan members of the Board of Commissioners and/
Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum or Directors to the Board of Commissioners to be
Pemegang Saham luar biasa (RUPS-LB) submitted to the Extraordinary General Meeting of
Shareholders (EGMS-LB)
c) Memberikan rekomendasi mengenai pihak c) Provide recommendations regarding independent
independen yang dapat menjabat sebagai calon parties who can serve as prospective members of the
anggota Komite kepada Dewan Komisaris. Committee to the Board of Commissioners.
Wewenang Komite Nominasi Nomination Committee Authority
Atas persetujuan Dewan Komisaris kepada Komite Nominasi With the approval of the Board of Commissioners, the
diberi kewenangan sesuai lingkup tanggung jawabnya untuk: Nomination Committee is given the authority according to the
1. Mencari dan mendapatkan data dan informasi yang scope of its responsibilities to:
diperlukan dari PT Bank Sulselbar dan pihak-pihak 1. Search and obtain necessary data and information from
eksternal. PT Bank Sulselbar and external parties.
2. Memasuki bangunan, halaman atau tempat lain yang 2. Entering buildings, grounds, or other places used or
dipergunakan atau dikuasai oleh PT Bank Sulselbar. controlled by PT Bank Sulselbar.
Pernyataan Telah Memiliki Pedoman Kerja Statement of Having Committee
Komite (Piagam Komite Remunerasi dan Work Guidelines (Remuneration and
Nominasi) Nomination Committee Charter)
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Remuneration
Remunerasi dan Nominasi mengacu pada Surat Keputusan and Nomination Committee refers to the Decree of the
Direksi Bank Sulselbar Nomor 003/DK-BPDSS/VII/2017 Directors of Bank Sulselbar Number 003/DK-BPDSS/
tanggal 13 Juli 207 yang mengatur tentang Piagam Komite VII/2017 dated 13 July 2017 which regulates the Charter
Remunerasi dan Nominasi Bank Sulselbar. Piagam Komite of the Remuneration and Nomination Committee of Bank
Remunerasi dan Nominasi disusun sebagai pedoman Sulselbar. The Remuneration and Nomination Committee
bagi anggota Komite Remunerasi dan Nominasi dalam Charter was prepared as a guideline for members of the
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efisien, Remuneration and Nomination Committee in carrying out their
efektif, transparan, kompeten, independen, dan dapat duties and responsibilities so that they are efficient, effective,
dipertanggungjawabkan, sehingga dapat diterima oleh transparent, competent, independent, and accountable so
semua pihak yang berkepentingan dan sesuai dengan that they can be accepted by all interested parties and by
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Piagam statutory regulations. applicable. The Remuneration and
Komite Remunerasi dan Nominasi disusun dengan tujuan Nomination Committee Charter was prepared with the aim
untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan peran of assisting the Board of Commissioners in carrying out
442
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 116
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
pengawasan terhadap bank. Piagam Komite Remunerasi its supervisory role over the bank. The Remuneration and
dan Nominasi telah disahkan dan ditandatangani oleh Nomination Committee Charter has been approved and
seluruh anggota Dewan Komisaris. signed by all members of the Board of Commissioners.
Adapun isi dari Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi, The contents of the Remuneration and Nomination Committee
memuat dan mengatur hal-hal sebagai berikut: Charter contain and regulate the following matters:
Bab I Pendahuluan Chapter I Introduction
Bab II Maksud danTujuan Chapter II Purpose and Objectives
Bab III Dasar Hukum Chapter III Legal basis
Bab IV Organisasi Chapter IV Organization
Bab V Tata Tertib Kerja Chapter V Work Rules
Bab VI Kewenangan Chapter VI Authority
Bab VII Tugas dan Tanggung Jawab Chapter VII Duties and responsibilities
Bab VIII Penutup Chapter VIII Closing
Pihak yang Melaksanakan Fungsi Parties Carrying Out Nomination and
Nominasi Dan Remunerasi Remuneration Functions
Fungsi Nominasi dan Remunerasi di Bank Sulselbar The Nomination and Remuneration function at Bank
dilaksanakan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dimana Sulselbar is carried out by the Nomination and Remuneration
didalamnya beranggotakan dari unsur Dewan Komisaris, Committee, which includes members from the Board of
pihak independen dan pejabat eksekutif yang dalam hal Commissioners, independent parties, and executive officials,
ini diwakili oleh ex Officio Pemimpin Divisi Sumber Daya in this case, represented by the ex officio Head of the Human
Manusia. Resources Division.
Komite Nominasi juga memberi rekomendasi kepada Dewan The Nomination Committee also provides recommendations
Komisaris untuk calon Pihak Independen yang dapat menjadi to the Board of Commissioners for Independent Party
Anggota Komite dan Anggota Komisaris. Apalagi calon Pihak candidates who can become Committee Members and
Independen pengusulan berasal dari Pemegang Saham Commissioners. Moreover, the proposed Independent Party
namun tetap harus memenuhi persyaratan kemampuan candidate comes from Shareholders but still must meet the
dan kepatutan oleh regulator yang berwenang. Seluruh fit and proper requirements of the competent regulator. All of
prosedur ini sesuai Buku Pedoman Perusahaan Good these procedures are by the Good Corporate Governance
Corporate Governance (GCG) buku VI Komite Remunerasi (GCG) Company Manual book VI Remuneration and
dan Nominasi. Nomination Committee.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi profesi Komite Remunerasi dan Nominasi tahun The 2023 Remuneration and Nomination Committee
2023 sebagai berikut : professional certification is as follows:
Nama Jabatan Sertifikasi Profesi
Marsuki Ketua Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 2 (setara Tingkat 4 OJK)
Abdul Hayat Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 (setara Tingkat 3 OJK)
Adlinsyah M Nasution Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 2 (setara Tingkat 4 OJK)
Muhammad Idris Anggota Sertifikasi manajemen Risiko Tingkat 2 (setara Tingkat 4 OJK)
Oky Deviany Burhamzah Anggota -
Margaretha RM Anggota Sertifikasi manajemen Risiko Tingkat 4 (setara Tingkat 6 OJK)
Faisal Anggota Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 (setara Tingkat 3 OJK)
Pemimpin Divisi HC Anggota Sertifikasi manajemen Risiko Tingkat 5 (setara Tingkat 7 OJK)
443
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 117
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Suksesi Direksi BOD Succession Policy
Dalam rangka melanjutkan kepemimpinan yang berkelanjutan, To continue sustainable leadership, Bank Sulselbar has a
Bank Sulselbar memiliki mekanisme suksesi Direksi yang structured Board of Directors succession mechanism. The
terstruktur. Prosedur pengangkatan calon anggota Direksi procedures for appointing prospective members of the Board
dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan of Directors are carried out based on applicable laws and
yang berlaku. Terdapat beberapa persyaratan dalam memilih regulations. There are several requirements for selecting
Direksi diantaranya sebagai berikut: Directors, including the following:
• Persyaratan Integritas, yang paling kurang mencakup: • Integrity Requirements, which at a minimum include:
a. memiliki akhlak dan moral yang baik; a. has good morals and morals;
b. memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan b. commits to comply with applicable laws and
perundang-undangan yang berlaku; regulations;
c. memiliki komitmen terhadap pengembangan c. commits to developing Sound Bank operations;
operasional Bank yang sehat; d. not included in the list of not passing the fit and proper
d. tidak termasuk dalam daftar tidak lulus uji kemampuan test (fit and proper test), And
dan kepatutan (fit and proper test); dan e. commits not to commit and/or repeat certain actions
e. memiliki komitmen untuk tidak melakukan dan/atau and/or actions.
mengulangi perbuatan dan/atau tindakan tertentu.
• Persyaratan Kompetensi, yang paling kurang mencakup: • Competency Requirements, which at least include:
a. pengetahuan di bidang perbankan yang memadai a. knowledge in the banking sector that is adequate and
dan relevan dengan jabatannya; relevant to the position;
b. pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/ b. experience and expertise in banking and/or finance;
atau bidang keuangan; dan And
c. kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis c. the ability to carry out strategic management in the
dalam rangka pengembangan Bank yang sehat. context of Sound Bank development.
• Reputasi keuangan, yang paling kurang mencakup: • Financial reputation, which at least includes:
a. tidak memiliki kredit macet; dan a. has no bad credit; And
b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota b. has never been declared bankrupt or been a member
Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan of the Board of Directors who was found guilty of
suatu perseroan dinyatakan pailit berdasarkan causing a company to be declared bankrupt based on
ketetapan pengadilan dalam waktu 5 (lima) tahun a court decision within the last 5 (five) years before
terakhir sebelum dicalonkan. being nominated.
Pengusulan calon Direksi Bank Sulselbar dilakukan atas The nomination of candidates for the Board of Directors
rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Komite of Bank Sulselbar is carried out on the recommendation
Remunerasi dan Nominasi merekomendasikan kandidat- of the Remuneration and Nomination Committee. The
kandidat yang cocok untuk mengisi jabatan Direksi Remuneration and Nomination Committee recommends
dan memastikan kandidat-kandidat tersebut memenuhi suitable candidates to fill the positions of Directors and
persyaratan keterampilan dan kompetensi inti yang relevan ensures that these candidates fulfill the relevant skills and
serta dipandang mampu dan patut ditunjuk sebagai Direksi core competency requirements and are deemed capable and
sesuai dengan Peraturan OJK tentang Uji Kemampuan dan worthy of being appointed as Directors by OJK Regulations
Kepatutan. regarding Fit and Proper Tests.
Para kandidat calon anggota Direksi selanjutnya diases oleh Candidates for prospective members of the Board of Directors
tim independen yang telah ditunjuk Bank Sulselbar, untuk are then assessed by an independent team appointed by
kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and Bank Sulselbar, and then a fit and proper test is carried out
proper test) oleh Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. by Bank Indonesia/Financial Services Authority. Candidates
Kandidat yang telah lolos fit and proper test diajukan untuk who have passed the fit and proper test are proposed to be
dipilih menjadi anggota Direksi melalui mekanisme RUPS. elected as members of the Board of Directors through the
GMS mechanism.
444
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 118
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sekretaris Dewan Komisaris
Board of Commissioners Secretary
Sampai tahun 2023, Bank Sulselbar belum menetapkan Until 2023, Bank Sulselbar has not appointed a secretary to the
sekretaris Dewan Komisaris dalam Struktur Organisasi Tata Board of Commissioners in the Work Procedure Organization
Kerja. Oleh karena itu tugas dan tanggung jawab sekretaris Structure. Therefore, the duties and responsibilities of the
Dewan Komisaris masih dilaksanakan oleh Departemen secretary of the Board of Commissioners are still carried out
Hukum dan Kesekretariatan yang berada di Sekretaris by the Legal and Secretarial Department under the Corporate
Perusahaan. Berikut ini adalah tugas dan tanggung jawab Secretary. The following are the duties and responsibilities
Sekretariat Dewan Komisaris yang telah ditetapkan : of the Secretariat of the Board of Commissioners that have
1. Menyelenggarakan kegiatan administrasi kesekretariatan been determined:
di lingkungan Dewan Komisaris 1. Carrying out secretarial administration activities within the
2. Mengatur penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan Board of Commissioners
rapat/pertemuan antara Komisaris dengan Pemegang 2. Organize the organization of Board of Commissioners
Saham, Direksi, Komite maupun pihak-pihak terkait Meetings and meetings/meetings between Commissioners
(stakeholders) lainnya. and Shareholders, Directors, Committees, and other
related parties (stakeholders).
3. Menyediakan data/informasi yang diperlukan oleh Dewan 3. Providing data/information required by the Board of
Komisaris dan Komite-Komite Dewan Komisaris yang Commissioners and Board of Commissioners Committees
berkaitan dengan: relating to:
a. Monitoring hasil tindak lanjut hasil keputusan, a. Monitoring the results of follow-up actions to decisions,
rekomendasi, dan arahan Dewan Komisaris. recommendations, and directions of the Board of
Commissioners.
b. Bahan/materi yang bersifat administrasi mengenai b. Administrative materials/materials regarding reports/
laporan/kegiatan Direksi dalam mengelola Perseroan. activities of the Board of Directors in managing the
Company.
c. Dukungan administrasi serta monitoring berkaitan c. Administrative and monitoring support relates to
dengan hal-hal yang harus mendapatkan persetujuan matters that must obtain approval or recommendations
atau rekomendasi dari komisaris sehubungan dengan from the commissioners in connection with the
kegiatan pengelolaan Perseroan yang dilakukan oleh Company’s management activities carried out by the
Direksi. Board of Directors.
4. Mengumpulkan data-data teknis yang berasal dari 4. Collect technical data originating from the Board
Komite-Komite Dewan Komisaris untuk keperluan Dewan of Commissioners Committees for the Board of
Komisaris. Commissioners.
5. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris sesuai ketentuan 5. Prepare minutes of Board of Commissioners meetings by
Anggaran Dasar perusahaan. the provisions of the company’s Articles of Association.
445
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 119
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/ Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 16/
POJK.03/2022 Tentang Bank Umum Syariah bahwasanya POJK.03/2022 concerning Sharia Commercial Banks states
jumlah anggota DPS sekurang-kurangnya 2 (dua) orang dan that the number of SSB members is at least 2 (two) people
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) orang, dan DPS dipimpin oleh and a maximum of 3 (three) people, and the SSB is led by 1
1 (satu) orang yang ditunjuk dari anggota DPS. (one) person appointed by SSB members.
Jumlah dan Komposisi Dewan Number and Composition of the
Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham /RUPS sesuai Decisions of the General Meeting of Shareholders / GMS
Akta Rups No. 48 tanggal 25 Juni 2021 telah mengangkat by GMS Deed No. 48 dated 25 June 2021 has appointed
dan menetapkan DR. Mukhlis Sufri, M.Si sebagai Ketua and determined DR. Mukhlis Sufri, M.Si as Chairman of the
Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Sulselbar dan Abd. Sharia Supervisory Board of PT. Bank Sulselbar and Abd.
Gafar Lewa. SE sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Gafar Lewa. SE as a Member of the Sharia Supervisory
PT. Bank Sulselbar untuk masa jabatan selama 4 tahun. Board of PT. Bank Sulselbar for a term of office of 4 years.
Berikut susunan DPS Bank Sulselbar : The following is the composition of Bank Sulselbar's SSB:
Rekomendasi DSN
Nama Jabatan Dasar Pengangkatan Persetujuan OJK Masa Jabatan
MUI DSN MUI
Name Position Basic Appoinment OJK Approval Length of service
recommendation
Surat OJK No. SR-35/ Surat DSN-MUI No. Periode ke-2 Tahun
SK/062/DIR/IV/2017 tanggal
Mukhlis Sufri Ketua KR.06/2016 tanggal 21 U-394IDSN-MUI/ 2021-2025*
18 April 2017
November 2016 VIIII2016
Surat OJK No. SR-35/ Surat DSN-MUI No. Periode ke-2 Tahun
SK/062/DIR/IV/2017 tanggal
Abdul Gaffar Lewa Anggota KR.06/2016 tanggal 21 U-394IDSN-MUI/ 2021-2025*
18 April 2017
November 2016 VIIII2016
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Duties and Responsibilities of the
Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan 1. Implementation of the duties and responsibilities of the
Pengawas Syariah meliputi : Sharia Supervisory Board includes:
a. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip a. Assess and ensure compliance with sharia principles
syariah atas pedoman operasional dan produk yang for operational and product guidelines issued by the
dikeluarkan Bank. Bank.
b. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank b. Oversee the Bank’s new product development
agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional process so that it complies with the fatwa of the
-Majelis Ulama Indonesia National Sharia Council - Indonesian Ulema Council
c. Memberikan nasehat dan saran kepada Direksi, Divisi c. Providing advice and recommendations to the Board
UUS, KCS dan karyawan serta mengawasi kegiatan of Directors, UUS Division, KCS, and employees as
Bank agar sesuai dengan Prinsip Syariah. well as supervising the Bank’s activities so that they
d. Meminta fatwa kepada DSN-MUI bila ada produk comply with Sharia Principles.
baru Bank yang belum ada fatwanya. d. Request a fatwa from DSN-MUI if there is a new bank
e. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan product for which there is no fatwa.
Prinsip Syariah terhadap mekanisme penghimpunan e. Do review periodically for compliance with Sharia
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Principles regarding the mechanism for collecting
Bank. funds and channeling funds as well as Bank services.
446
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 120
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
f. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek f. Request data and information related to Sharia aspects
Syariah dari satuan kerja Bank dalam rangka from Bank work units in the context of carrying out their
pelaksanaan tugasnya. Hal ini nampak dalam duties. This can be seen in the monthly meetings and
rapat bulanan dan evaluasi triwulanan KCS yang quarterly KCS evaluations held with the UUS Division.
diselenggarakan bersama Divisi UUS.
Seluruh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab All duties and responsibilities as mandated by the
sebagaimana yang diamanahkan oleh Otoritas Jasa Financial Services Authority, Bank Indonesia, and
Keuangan, Bank Indonesia dan RUPS, dijalankan dengan the GMS are carried out well. Every sharia opinion
baik. Setiap pemberian opini syariah sesuai permintaan given according to UUS’s request always includes the
(demand) UUS selalu mengikut sertakan Divisi Kepatuhan Compliance Division and Risk Management Division as
dan Divisi Manajemen Risiko serta Divisi yang terkait well as related divisions so that the opinion also includes
agar opini telah mencakupi pula pertimbangan regulasi regulatory considerations risk management studies and
dan kajian manajemen risiko serta mitigasi risiko. risk mitigation.
2. Dewan Pengawas Syariah adalah Dewan yang bertugas 2. The Sharia Supervisory Board is the Board tasked
memberikan nasihat dan saran kepada Direksi sebagai with providing advice and suggestions to the Board of
Supervisior UUS dan mengawasi kegiatan Bank agar Directors as UUS Supervisor and supervising the Bank’s
sesuai dengan Prinsip-prinsip Syariah dengan syarat: activities so that they comply with Sharia Principles with
a. Anggota Dewan Pengawas Syariah berjumlah 2 (dua) the following conditions:
orang yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang a. 2 (two) members of the Sharia Supervisory Board
Saham/RUPS dan direkomendasikan DSN-MUI. are appointed through the General Meeting of
b. Seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Shareholders/GMS and recommended by DSN-MUI.
berdomisili di Makassar. b. All members of the Sharia Supervisory Board reside in
c. Seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah tidak Makassar.
memiliki hubungan keluarga dengan sesama anggota c. All members of the Sharia Supervisory Board have
DPS dan atau anggota Direksi maupun Komisaris. no family relationship with fellow SSB members or
d. Anggota Dewan Pengawas Syariah telah members of the Board of Directors or Commissioners.
menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan d. Members of the Sharia Supervisory Board have
tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. provided sufficient time to carry out their duties and
e. Sesuai dengan PBI Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 responsibilities optimally.
Desember 2009 perihal Pelaksanaan Good Corporate e. By PBI Number 11/33/PBI/2009 dated 7 December
Governance bagi bank Umum Syariah dan Unit Usaha 2009 concerning Implementation Good Corporate
Syariah Pasal 49 ayat 1, Dewan Pengawas Syariah Governance for Sharia Commercial banks and Sharia
telah menyelenggarakan rapat paling kurang 1 kali Business Units Article 49 paragraph 1, the Sharia
dalam 1 bulan. Supervisory Board has held meetings at least once a
month.
Dewan Pengawas Syariah yang diangkat oleh RUPS The Sharia Supervisory Board appointed by the GMS has
telah menjalankan tugas dan tanggung jawab yang carried out the duties and responsibilities mandated by
diamanahkan oleh RUPS. Dewan Pengawas Syariah the GMS. The Sharia Supervisory Board is present and
hadir dan melakukan pertemuan internal sekurang- holds internal meetings at least once a month which are
kurangnya 1 kali dalam sebulan yang dihadiri oleh DPS, attended by the SSB, UUS Division, Compliance Division,
Divisi UUS, Divisi Kepatuhan dan Divisi-Divisi yang terkait and related Divisions therein. The Sharia Supervisory
didalamnya. Dewan Pengawas Syariah Bank Sulselbar Board of Bank Sulselbar Syariah provides sufficient
Syariah menyediakan waktu yang cukup terutama time, especially the Chairman who is present every day
Ketua yang hadir setiap hari memberikan masalah yang to address problems that arise because they have been
muncul, karena telah diberi fasilitas yang memadai.
447
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 121
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sedang anggota lain selain wajib hadir sekali sebulan, given adequate facilities. Meanwhile, other members,
hadir sesuai waktunya yang tersedia karena mempunyai apart from being required to attend once a month, attend
tugas lain. according to their available time because they have other
duties.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) rutin melakukan rapat The Sharia Supervisory Board (SSB) routinely holds
yang dituangkan dalam risalah rapat yang merupakan meetings that are outlined in the minutes of the meeting
keputusan bersama dan didokumentasikan dengan baik, which are joint decisions and well documented, which
yang didukung dengan adanya Sekretaris DPS serta are supported by the presence of a SSB Secretary and
fasilitas (Ruang Kerja, Komputer, printer, ATK, Dll). facilities (Work Space, Computer, printer, ATK, etc.).
Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Concurrent Position of the Sharia
Syariah Supervisory Board
Referensi POJK No. 16 Tahun 2022, pasal 59 ayat 4 tentang POJK Reference No. 16 of 2022, article 59 paragraph 4
Bank Umum Syariah mengatur bahwa anggota DPS dapat concerning Sharia Commercial Banks regulates that SSB
merangkap jabatan sebagai anggota DPS paling banyak members can hold concurrent positions as SSB members at
pada 4 (empat) lembaga keuangan syariah lain. a maximum of 4 (four) other Sharia financial institutions.
Jabatan rangkap DPS Bank Sulselbar di Lembaga Keuangan The dual positions of SSB Bank Sulselbar in other Sharia
Syariah lainnya adalah sebagai berikut: Financial Institutions are as follows:
Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Nama Perusahaan/Instansi Lain
Nama Jabatan
Position at Other Companies/Institutions Name of Company/Other Institution
1. Mukhlis Sufri Ketua - -
2. Abdul Gaffar Lewa Anggota - -
Rangkap jabatan DPS Bank Sulselbar tidak bertentangan The dual position of SSB Bank Sulselbar does not conflict
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan with the provisions as regulated in the Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan, karena menurut peraturan tersebut Authority Regulation, because according to this regulation,
Anggota DPS tidak boleh merangkap jabatan sebagai SSB members may not hold concurrent positions as SSB
anggota DPS di perusahaan lainnya, paling banyak pada 4 members in other companies, at most 4 (four) other Sharia
(empat) Lembaga Keuangan Syariah lain. Financial Institutions.
Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Meeting
Selama tahun 2023, Dewan Pengawas Syariah telah During 2023, the Sharia Supervisory Board has held several
mengadakan beberapa kali rapat, dengan rincian frekuensi meetings, with details of meeting frequency and attendance
rapat dan kehadiran sebagai berikut: as follows:
No Nama Jabatan Frekuensi Rapat Kehadiran Rapat %
1. Mukhlis Sufri Ketua 12 12 100 %
2. Abdul Gaffar Lewa Anggota 12 12 100 %
448
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 122
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
dengan rincian agenda rapat sebagai berikut: with details of the meeting agenda as follows:
No Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
Request for Opinion regarding Publication of
1 Selasa, 31 Januari 2023 Permintaan Opini terkait Publikasi Laporan Keuangan
Financial Reports
Pembahasan tentang Pembiayaan Kredit Usaha Discussion on Sharia People's Business Credit
2 Kamis, 23 Februari 2023
Rakyat ( KUR ) Syariah (KUR) Financing
Discussion of the Sharia Aspect Study Level of PT
Pembahasan Kajian Aspek Syariah Tingkat bagi Hasil
3 Jumat, 17 Maret 2023 Investment Financing Profit Sharing. OKI Pulp &
Pembiayaan Investasi PT. OKI PUlp & Paper Mills
Paper Mills
Penambahan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM Added Cardless Cash Withdrawal Feature at ATMs
4 Kamis, 13 April 2023
dan Toko Ritel and Retail Stores
Opinion on Sharia Aspects of SDS SOP and SCF
5 Senin, 15 Mei 2023 Opini Aspek Syariah SOP SDS dan SOP SCF DSY
DSY SOP
6 Rabu, 14 Juni 2023 Penambahan layanan Transaksi Cross Border Addition of Cross Border Transaction services
Regarding Review of Test Tests & Semester 1
7 Jumat, 07 Juli 2023 Terkait Reviuw Uji Petik & Akad Laporan Semester 1
Report Contracts
8 Rabu, 27 September 2023 Laporan Pra Ijtima Sanawi Sanawi Pre-Ijtima Report
Sistem Informasi Manajemen Kredir & Pembiayaan ( Lending & Financing Management Information
9 Rabu, 11 Oktober 2023
E-LOS) System (E-LOS)
10 Selasa, 31 Oktober 2023 Pembiayaan KPR, TAPERA KPR Financing, TAPERA
11 Jumat, 17 November 2023 Pembiayaan Multiguna Syariah Sharia Multipurpose Financing
Pembasahan Tentang KKPD ( Kartu Kredit Pemerintah Discussion about KKPD (Regional Government
12 Jumat, 28 Desember 2023
Daerah ) Credit Card)
Keputusan rapat diambil berdasarkan musyawarah Meeting decisions are taken based on deliberation to reach
untuk mufakat. Hasil rapat dituangkan dalam risalah dan a consensus. The results of the meeting are stated in the
didokumentasikan dengan baik serta didistribusikan kepada minutes and are well-documented and distributed to all SSB
seluruh anggota DPS dan pihak yang berkepentingan. Hasil members and interested parties. The results of the meeting
rapat merupakan rekomendasi dan/atau rekomendasi yang are recommendations and/or recommendations that can be
dapat dilaksanakan. Namun efektivitas rapat DPS sangat implemented. However, the effectiveness of SSB meetings
efektif karena memenuhi frekuensi rapat yang ditetapkan are very effective because it meets the meeting frequency set
oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tersebut di atas. by the Financial Services Authority Regulations mentioned
above.
Frekuensi dan Cara Pemberian Frequency and Method of Providing
Nasihat dan Saran Serta Pengawasan Advice and Suggestions and
Pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Supervising Compliance with Sharia
Modal Terhadap Perusahaan Principles in the Capital Market for
Companies
Pemberian nasihat dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Providing advice from the Sharia Supervisory Board (SSB) is
dilakukan baik secara formal dalam Rapat, maupun secara carried out both formally at meetings and informally as well as
informal serta kunjungan kerja (On site Visit) Dewan on-site visits by the Sharia Supervisory Board together with
Pengawas Syariah bersama Direktur Kredit dan Syariah the Director of Credit and Sharia to the Sharia Business Unit
ke Divisi Unit Usaha Syariah. Pada tahun 2023, rapat DPS Division. In 2023, there will be 12 (twelve) SSB meetings.
sebanyak 12 (Dua belas) kali.
449
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 123
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2015 By OJK Regulation Number 16/POJK.04/2015, all companies
bahwa semua perusahaan yang terdaftar di Pasar Modal registered on the Indonesian Sharia Capital Market require
Syariah Indonesia diperlukan pihak yang memberikan nasihat a party to provide advice and supervise the implementation
dan melakukan pengawasan mengenai penerapan Prinsip of Sharia Principles in the capital market, namely a Capital
Syariah di pasar modal yaitu Ahli Syariah Pengawasan Market Supervision Sharia Expert (ASPM). If the ASPM is
Pasar Modal (ASPM). Dalam hal ASPM merupakan anggota a member of the Sharia Supervisory Board, ASPM has the
Dewan Pengawas Syariah, ASPM memiliki tugas, tanggung following duties, responsibilities, and authorities:
jawab dan wewenang sebagai berikut: a. Providing advice and suggestions to the company's
a. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi dan Directors and Board of Commissioners regarding matters
Dewan Komisaris perusahaan mengenai hal-hal yang relating to Sharia Principles in the Capital Market;
berkaitan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal; b. Supervise the fulfillment of the application of Sharia
b. Mengawasi pemenuhan penerapan Prinsip Syariah di Principles in the Capital Market in the company's business
Pasar Modal dalam kegiatan usaha perusahaan; activities;
c. Melakukan penelaahan secara berkala atas penerapan c. Conduct regular reviews of the application of Sharia
Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap kegiatan uaha Principles in the Capital Market to the company's business
perusahaan; activities;
d. Memberikan peringatan tertulis kepada Direksi d. Provide a written warning to the company's Board of
perusahaan paling lama 2 (dua) hari kerja setelah Directors no later than 2 (two) working days after the
ditemukannya penyimpangan dan meminta Direksi discovery of irregularities and ask the Board of Directors
untuk segera melakukan upaya perbaikan paling lambat to immediately make corrective efforts no later than 10
10 (sepuluh) hari kerja setelah diterimanya peringatan (ten) working days after receiving the written warning,
tertulis tersebut, dengan tembusan kepada Otoritas Jasa with a copy to the Financial Services Authority and the
Keuangan dan Dewan Komisaris; Board of Commissioners;
e. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi e. Maintain the confidentiality of company documents, data,
perusahaan yang diawasi dan diberi nasihat; and information supervised and advised;
f. Meminta data dan informasi kepada perusahaan dalam f. Request data and information from companies in the
rangka pengawasan pelaksanaan penerapan Prinsip context of monitoring the implementation of Sharia
Syariah di Pasar Modal; Principles in the Capital Market;
g. Mendampingi perusahaan atau mewakili perusahaan g. Accompanying the company or representing the
dalam berdiskusi dengan Dewan Syariah Nasional- company in discussions with the National Sharia Council-
Majelis Ulama Indonesia; dan Indonesian Ulema Council; And
h. Memberikan pernyataan kesesuai syariah terhadap h. Providing a statement of sharia compliance with Sharia
Prinsip Syariah di Pasar Modal atas produk atau jasa Principles in the Capital Market for sharia products or
syariah di Pasar Modal. services.
Sampai dengan tahun 2023, Bank Sulselbar tidak Until 2023, Bank Sulselbar will not trade its shares to the
memperdagangkan sahamnya kepada publik, sehingga public, so the Sharia Supervisory Board provides advice
pemberian nasihat oleh Dewan Pengawas Syariah mengikuti following the provisions of POJK No. 16 /POJK.03/2022.
ketentuan POJK No. 16 /POJK.03/2022.
450
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 124
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Transparansi Dewan Pengawas Transparency of the Sharia
Syariah Supervisory Board
Anggota Dewan Pengawas Syariah tidak memiliki saham Members of the Sharia Supervisory Board do not own
mencapai 5% pada Bank Sulselbar dan perusahaan lain, tidak shares of up to 5% in Bank Sulselbar and other companies,
memiliki hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan do not have financial or family relationships with other
anggota Dewan Pengawas Syariah lain, anggota Komisaris, members of the Sharia Supervisory Board, members of the
anggota Direksi dan Pemegang Saham Pengendali. Anggota Commissioners, members of the Board of Directors and
Dewan Pengawas Syariah dilarang memanfaatkan Bank Controlling Shareholders. Members of the Sharia Supervisory
untuk keuntungan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang Board are prohibited from using the Bank for personal, family,
merugikan atau mengurangi keuntungan Bank, dan tidak and/or other party gain which is detrimental to or reduces the
pula memperoleh dan/atau menerima keuntungan pribadi Bank's profits, nor obtain and/or receive personal benefits
dari Bank. from the Bank.
Laporan Kinerja Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board
Syariah Performance Report
Sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di As a material for accountability for carrying out duties at
Bank Sulselbar, DPS menyampaikan laporan pengawasan Bank Sulselbar, SSB submits a supervisory report to Bank
kepada Manajemen Bank Sulselbar setiap 6 (enam) bulan Sulselbar Management every 6 (six) months and then
dan selanjutnya laporan tersebut disampaikan Manajemen the report is submitted by Management to the supervisory
kepada otoritas pengawas. authority.
Dewan Pengawas Syariah memberikan nasihat kepada The Sharia Supervisory Board provides advice to the Bank
Bank melalui rapat Dewan Pengawas Syariah yang through Sharia Supervisory Board meetings which are held
diselenggarakan setiap 1 (satu) bulan sekali, mengawasi once every 1 (one) month, supervising the bank's activities so
kegiatan bank agar sesuai dengan prinsip syariah, serta that they comply with sharia principles, as well as supervising
mengawasi dan memeriksa pelaksanaan kegiatan usaha and checking the implementation of the Bank's business
Bank agar selalu sesuai dengan Syariah Ketentuan activities so that they always comply with Sharia principles.
prinsip. Bentuk pengawasan tersebut antara lain dengan This form of supervision includes examining and supervising
memeriksa dan mengawasi dokumen kontrak dan dokumen contract documents and other administrative documents, as
administrasi lainnya, serta memberikan nasihat terhadap well as providing advice on every new product and service
setiap pengembangan produk dan layanan baru yang development developed by the Bank, including the collection
dikembangkan oleh Bank, termasuk penghimpunan dan and distribution of funds.
penyaluran dana.
451
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 125
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Evaluation of the Performance of the
Syariah Sharia Supervisory Board
Pelaksanaan Prosedur Evaluasi Kinerja Implementation of Performance
Dewan Pengawas Syariah Evaluation Procedures for the Sharia
Supervisory Board
Evaluasi kinerja Dewan Pengawas Syariah dilakukan untuk Evaluation of the performance of the Sharia Supervisory
jangka waktu 1 (satu) tahun. Pada tahap pertama, anggota Board is carried out for 1 (one) year. In the first stage,
DPS menilai kinerjanya dengan menggunakan metode self SSB members assess their performance using the self-
assessment. Tahap kedua, Komite Remunerasi dan Nominasi assessment method. In the second stage, the Remuneration
akan membahas hasil Self Assessment dan Evaluasi Kinerja and Nomination Committee will discuss the results of the
DPS sebagai bahan pertimbangan Dewan Komisaris untuk Self-Assessment and Evaluation of SSB Performance as
selanjutnya ditetapkan oleh RUPS Tahunan. material for consideration by the Board of Commissioners for
further determination by the Annual GMS.
Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Sharia Supervisory Board Performance
Pengawas Syariah Assessment Criteria
Evaluasi kinerja DPS didasarkan pada pelaksanaan Evaluation of SSB performance is based on the implementation
tanggung jawab DPS tahun 2023. Pelaksanaan tugas DPS of SSB responsibilities in 2023. The implementation of SSB
dapat dilihat dari jumlah rapat yang diselenggarakan serta duties can be seen from the number of meetings held as well
pendapat dan saran yang dikeluarkan. as the opinions and suggestions issued.
Pihak yang melakukan penilaian The party carrying out the assessment
DPS melakukan penilaian independen terhadap kinerja DPS SSB carries out an independent assessment of SSB
tahun 2023 (self assessment). performance in 2023 (self-assessment).
Hasil Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board Performance
Syariah Evaluation Results
Pada tahun 2023, Dewan Pengawas Syariah telah In 2023, the Sharia Supervisory Board carried out its duties
menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan mengadakan well by holding 12 meetings and providing opinions or
rapat sebanyak 12 kali dan memberikan pendapat atau saran suggestions regarding the business activities of the Sharia
atas kegiatan usaha Unit Usaha Syariah. Business Unit.
452
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 126
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komite Dibawah Direksi
Committees Under the Board of Directors
Perseroan membentuk dan menetapkan struktur serta The Company forms and determines the structure and
keanggotaan Komite-Komite di bawah Direksi dalam rangka membership of Committees under the Board of Directors to
menunjang pelaksanaan tugas Direksi untuk mencapai support the implementation of the Board of Directors’ duties
tujuan Perseroan. Komite-Komite tersebut berperan dalam to achieve the Company’s objectives. These committees
mempermudah monitoring dan menciptakan efektivitas play a role in facilitating monitoring and creating effective
pemecahan masalah serta pengembangan aspek yang problem-solving and developing aspects deemed strategic
dipandang strategis oleh Perseroan sesuai peraturan yang by the Company by applicable regulations.
berlaku.
Berikut adalah Komite di bawah Direksi yang dibentuk guna The following are committees under the Board of Directors
mendukung pelaksanaan tugas Direksi, yang terdiri dari: which were formed to support the implementation of the
Board of Directors’ duties, consisting of:
1. Komite Asset & Liability Committee (ALCO) 1. Asset & Liability Committee (ALCO)
2. Komite Manajemen Risiko 2. Risk Management Committee
3. Komite Pengarah Teknologi Informasi 3. Information Technology Steering Committee
4. Komite Manajemen Sumber Daya Manusia 4. Human Resources Management Committee
5. Komite Etik dan Disiplin 5. Ethics and Discipline Committee
6. Komite Manajemen Efisiensi 6. Efficiency Management Committee
7. Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel 7. Product, Network, and Delivery Channel Committee
8. Komite Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan 8. Credit/Financing Policy Committee
Selain komite tersebut di atas, Direksi juga dibantu oleh Apart from the committees mentioned above, the Board of
komite Direksi bidang kredit/pembiayaan, yang terdiri dari: Directors is also assisted by the Directors’ Committee for
1. Komite Kredit/Pembiayaan Sindikasi credit/financing, which consists of:
2. Komite Kredit/Pembiayaan Besar dan Korporasi 1. Syndicated Credit/Financing Committee
3. Komite Kredit/Pembiayaan Menengah 2. Large and Corporate Credit/Financing Committee
4. Komite Kredit/Pembiayaan Ritel 3. Intermediate Credit/Financing Committee
5. Komite Kredit/Pembiayaan Cabang 4. Retail Credit/Financing Committee
6. Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan 5. Branch Credit/Financing Committee
7. Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan Bermasalah, 6. Credit/Financing Restructuring Committee
Hapus Buku Murni, Hapus Tagih, Hapus Buku Penjaminan 7. Problematic Credit/Financing Settlement Committee,
dan Pengampunan Bunga/Margin Pure Book Write-Off, Bill Write-Off, Guarantee Write-Off
and Interest/Margin Forgiveness
Komite Asset & Liability Committee Asset & Liability Committee (ALCO)
(ALCO)
ALCO (Asset & Liability Committee) dibentuk dengan ALCO (Asset & Liability Committee) was formed with
beranggotakan Direksi dan beberapa anggota manajemen members from the Board of Directors and several senior
senior yang bertanggung jawab dalam menentukan management members who are responsible for determining
kebijakan dan strategi pengelolaan perusahaan serta company management policies and strategies as well as
mengawasi penerapan dan pelaksanaannya. ALCO overseeing their implementation and implementation. ALCO
memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembahasan dan has duties and responsibilities in discussing and making
pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan produk strategic decisions regarding the management of product
aset dan liabilitas dengan tetap mempertimbangkan aspek assets and liabilities while still considering aspects of growth,
pertumbuhan, kesinambungan bisnis dan profitabilitas. business continuity, and profitability.
453
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 127
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
· Dasar Hukum Penunjukan · Legal Basis of Appointment
Surat Keputusan Direksi No. SK/029/DIR/K/II/2019 Board of Directors Decree No. SK/029/DIR/K/II/2019
Tentang Susunan Keanggotaan Asset & Liability Concerning the Composition of Asset & Liability
Committee (ALCO). Committee (ALCO) Membership.
· Periode & Masa Jabatan: · Period & Term of Office:
2023 2023
· Susunan Keanggotaan · Membership Composition
ALCO dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Direksi ALCO was formed by Directors’ Decree No. SK/029/
No. SK/029/DIR/K/II/2019 Tentang Susunan Keanggotaan DIR/K/II/2019 concerning Membership Composition
Asset & Liability Committee (ALCO) yang terdiri dari: Assets & Liability Committee (ALCO) consisting of:
SUSUNAN KEANGGOTAAN KOMITE ALCO
COMPOSITION OF ALCO COMMITTEE MEMBERSHIP
Ketua Direktur Utama President Director
Ketua Pengganti I Direktur yang membawahi Bidang Tresuri dan Kredit Director in charge of Treasury and Loan
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan
Ketua Pengganti II
Manajemen risiko Director in charge of Compliance and Risk Management
Ketua Pengganti III Direktur yang membawahi Bidang Operasional Director in charge of Banking Operations
Sekretaris Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Risk Management Division Leader
Pemimpin Divisi Kepatuhan Pemimpin Divisi Perencanaan Compliance Division Leader Planning Division Leader Loan
Pemimpin Divisi Kredit Division Leader
Pemimpin Pengendali Keuangan Financial Controller Division Leader
Anggota Tetap
Pemimpin Divisi Tresuri Treasury Division Leader
Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Division Leader
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Information Technology Division Leader
Pemimpin Divisi Umum General Affair Division Leader
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Corporate Secretary Division Leader
Anggota Tidak Tetap Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia Human Resources Division Leader
Pemimpin Divisi Perencanaan dan Pengembangan Planning and Development Division Leader
Pemimpin Divisi Audit Intern dan Anti Fraud Internal Audit and Anti-Fraud Division Leader
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Asset Liability Committee (ALCO) dapat The profile of the Asset Liability Committee (ALCO) can
dilihatpada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat be seen in the Directors’ Profile and Executive Officers’
Eksekutif dalamBab Profil Perusahaan dalam Laporan Profiles in the Company Profile chapter in this Annual
Tahunan ini. Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Komite ALCO secara independen melapor dan bertanggung The ALCO Committee independently reports and is
jawab kepada Direksi dalam menjalankan tugasnya. responsible to the Board of Directors in carrying out its
Independensi anggota Komite ALCO tercermin dari hubungan duties. The independence of ALCO Committee members is
kekeluargaan, hubungan keuangan, kepengurusan dan reflected in their family relationships, financial relationships,
kepemilikan saham Bank Sulselbar dan perusahaan lain. management, and shared ownership of Bank Sulselbar and
Pernyataan Independensi Komite ALCO sebagai berikut : other companies.
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan ALCO Committee Independence Statement is as follows:
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota komite • Have no family relationship with the board of
ALCO. commissioners, directors, and/or fellow ALCO committee
members.
454
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 128
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan • Has no financial relationship with the board of
komisaris dan direksi commissioners and directors
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship with Bank Sulselbar
Sulselbar
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat • Not serving as a political party administrator, a regional
pemerintah daerah government official
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi dan Bank Sulselbar is committed to improving the competence
keterampilan Komite ALCO melalui program pelatihan dan and skills of the ALCO Committee through training and
pengembangan yang dilaksanakan minimal sekali dalam development programs carried out at least once a year. The
setahun. Program pelatihan dan pengembangan kompetensi training and competency development programs that ALCO
yang telah diikuti oleh anggota Komite ALCO selama tahun Committee members have participated in during 2023 can be
2023 dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan. seen in the Company Profile Chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and Responsibilities
Komite Manajemen Dana (Asset Liability Committee/ALCO) The Fund Management Committee (Asset Liability Committee/
adalah Komite tetap dibawah Direksi yang bertugas dan ALCO) is a permanent committee under the Board of Directors
bertanggung jawab untuk mencapai tingkat profitabilitas whose duties and responsibilities are to achieve an optimum
Bank Sulselbar yang optimum serta risiko likuiditas dan risiko level of profitability of Bank Sulselbar as well as controlled
pasar yang terkendali melalui penetapan kebijakan dan liquidity risk and market risk through determining policies and
strategi aset dan liabilitas Bank Sulselbar. Beberapa fungsi strategies for Bank Sulselbar’s assets and liabilities. Some of
pokok dan wewenang dari ALCO antara lain: the main functions and authorities of ALCO include:
1. Bertanggung jawab terhadap pengembangan, kaji ulang, 1. Responsible for the development, review, and modification
dan modifikasi strategi ALMA; of ALMA strategy;
2. Bertanggung jawab atas pencapaian rentabilitas bank 2. Responsible for achieving bank profitability by planned
sesuai dengan target keuntungan (laba) pertumbuhan profit (profit) growth targets and several profitability
rencana dan beberapa ukuran rentabilitas yang telah measures that have been determined in the budget;
ditetapkan dalam anggaran;
3. Evaluasi posisi risiko suku bunga bank dan strategi ALMA 3. Evaluate the bank’s interest rate risk position and ALMA
guna memastikan bahwa hasil risk taking position telah strategy to ensure results taking position been consistent
konsisten dengan tujuan pengelolaan suku bunga; with interest rate management objectives;
4. Melakukan rapat secara berkala minimum sebulan sekali 4. Hold regular meetings at least once a month to assess,
untuk menilai, merencanakan dan mengambil langkah plan, and take steps in the form of policies or action
berupa kebijaksanaan atau action plan untuk mengejar plans to pursue work plan and budget targets with actual
target rencana kerja dan anggaran dengan realisasi yang realization;
terjadi;
5. Merumuskan dan memutuskan pricing strategy yang 5. Formulate and decide pricing strategy that covers:
meliputi :
a. Pricing Kredit / Pembiayaan (Based Lending Rate, a. Pricing Credit / Financing (Based Lending Rate, Prime
Prime Rate) Rate)
b. Pricing Deposit (Demand Deposit, Time Deposit, Time b. Pricing Deposit (Demand Deposit, Time Deposit, Time
Deposit on Call, dll) Deposit on Call, etc.)
c. Pricing Produk dan Jasa Bank Lainnya yang c. Pricing Other Bank Products and Services that
mempengaruhi laba rugi bank secara signifikan. significantly affect the bank’s profit and loss.
455
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 129
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
6. Melakukan rapat secara berkala untuk menilai, 6. Hold regular meetings to assess and evaluate
mengevaluasi performance bank yang berkaitan dengan performance banks relating to GAP (GAP Management)
posisi GAP (GAP Management) dalam kaitannya dengan positions about interest rate fluctuations.
fluktuasi tingkat bunga.
7. Melaksanakan secara berkala kaji ulang atas penetapan 7. Carry out periodic reviews of pricing (Pricing) assets and
harga (Pricing) aktiva dan pasiva untuk memastikan liabilities to ensure that pricing can optimize the results of
bahwa pricing tersebut dapat mengoptimalkan hasil investment of funds (Credit), minimize the cost of funds,
penanaman dana (Kredit), meminimalkan biaya dana dan and maintain the bank’s balance sheet structure;
memelihara struktur neraca bank; 8. Conduct periodic reviews of the bank’s liquidity position
8. Melakukan kaji ulang secara periodik posisi likuiditas and formulate the percentage of liquidity that will be
bank dan merumuskan besarnya presentase likuiditas maintained by the bank;
yang akan dipertahankan oleh bank; 9. Conduct periodic reviews of the allocation position of bank
9. Melakukan kaji ulang secara periodik posisi alokasi funds in producing assets (Earning Assets) and formulate
penempatan dana bank pada aktiva yang menghasilkan the optimal allocation of Earning Asset funds;
(Earning Asset) dan merumuskan pada alokasi dana
Earning Asset yang optimal;
10. Melakukan kaji ulang secara periodik posisi sumber dana 10. Conduct periodic reviews of the position of bank funding
bank dan merumuskan komposisi jenis-jenis sumber sources and formulate the composition of the types
dana yang menghasilkan Cost of Fund yang optimal; of funding sources that generate funds cost of Funds
11. Melakukan kaji ulang secara periodik posisi eksposur optimal;
bank pada penempatan dana di pasar uang antarbank, 11. Conduct periodic reviews of the bank’s exposure position
dengan menempatkan limit besarnya posisi Asset bank in the placement of funds in the interbank money market,
pada penempatan dana di pasar uang; by placing a limit on the size of the bank’s asset position
12. Melakukan kaji ulang secara periodik kualitas dan in the placement of funds in the money market;
kuantitas portfolio perkreditan dan menetapkan besarnya 12. Conduct periodic reviews of the quality and quantity of the
posisi Loan to Deposit Ratio yang akan diambil oleh bank; credit portfolio and determine the size of the position-to-
13. Melakukan pembahasan mengenai posisi permodalan deposit ratio which will be taken by the bank;
bank dalam upaya mencapai posisi Capital Adequacy 13. Conduct discussions regarding the bank’s capital
Ratio (CAR) minimum sesuai dengan Risk Appetite yang position to achieve this position Adequacy Ratio (CAR)
ditetapkan Bank atau menjaga batas minimum CAR minimum by the Risk Appetite determined by the Bank or
sesuai hasil penilaian Profil Risiko dengan melaksanakan maintaining the minimum CAR limit by the results of the
capital planning yang cermat; Risk Profile assessment by implementing careful capital
14. Melakukan pembahasan mengenai posisi dan alokasi planning;
dana pada penempatan dan investasi Bank pada surat- 14. Conduct discussions regarding the position and allocation
surat berharga, serta pada jumlah yang optimal atas of funds in the Bank’s placement and investment in
harta tetap dan inventaris kantor; securities, as well as the optimal amount of fixed assets
15. Melaksanakan rapat-rapat lainnya yang disyaratkan and office inventory;
oleh perubahan-perubahan yang terjadi pada pasar 15. Carrying out other meetings required by changes
uang ataupun perubahan-perubahan dari segi peraturan that occur in the money market or sudden changes in
pemerintah yang terjadi secara tiba-tiba; government regulations;
16. Melakukan kaji ulang atas deviasi hasil aktual dengan 16. Review deviations of actual results from budget
proyeksi anggaran dan rencana bisnis bank; projections and bank business plans;
17. Melaksanakan penyampaian informasi kepada Direksi 17. Carrying out information delivery to the Board of Directors
mengenai setiap perkembangan ketentuan dan peraturan regarding any developments in related provisions and
terkait yang memengaruhi strategi kebijakan ALMA; regulations that influence ALMA’s policy strategy;
18. Melakukan kaji ulang terhadap kebijakan dan keputusan 18. Review ALCO’s policies and decisions periodically,
ALCO secara berkala, khsusunya terhadap perubahan especially regarding external changes such as applicable
eksternal seperti ketentuan yang berlaku, kondisi pasar, regulations, market conditions, and customer behavior.
dan perilaku nasabah.
456
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 130
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pedoman Kerja Work Guidelines
ALCO dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya ALCO in carrying out its duties and responsibilities refers
mengacu pada Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Asset to the Asset Liability Management Company Manual (BPP)
Liability Management dan Likuiditas Buku Asset and Liability and the Asset and Liability Committee (ALCO) Liquidity Book
Committee (ALCO) yang ditetapkan dalam Surat Keputusan as stipulated in Directors’ Decree No. SK/029/DIR/K/II/2019
Direksi No. SK/029/DIR/K/II/2019 tentang Asset and Liability concerning the Asset and Liability Committee (ALCO) of PT
Committee (ALCO) PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Regional Development Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat yang disesuaikan dengan Barat which is adjusted to the latest Banking Regulations
Peraturan Regulasi Perbankan terkini tentang pengaturan regarding the regulation of Work Rules, Work Ethics
Tata Tertib Kerja, Pengaturan Etika Kerja, waktu dan rapat Regulations, work times, and meetings.
kerja.
Pembagian Tugas Anggota ALCO Division of Duties of ALCO Members
Jabatan dalam ALCO Tugas dan Tanggung Jawab Position in ALCO Duties and responsibilities
Mendiskusikan/menetapkan/meninjau kembali
ALCO ALCO Discuss/set/review policies
kebijakan
Menganalisa/melaporkan/mengusulkan langkah
Sekretaris ALCO Secretary of ALCO Analyze/report/propose policy steps
kebijakan
SSG-ALCO Menganalisa/mengumpulkan informasi SSG-ALCO Analyze/gather information
Related Branches/
Cabang/Divisi Terkait Melaksanakan kebijakan Implement policies
Divisions
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Bank rutin mengadakan Rapat ALCO (Asset & Liability The Bank regularly holds ALCO (Asset & Liability Committee)
Committee) setiap bulan. Agenda rapat ALCO dipimpin meetings every month. The ALCO meeting agenda is chaired
Ketua ALCO dan/atau Ketua pengganti ALCO serta dihadiri by the ALCO Chair and/or ALCO’s alternate Chair and
oleh anggota ALCO dan undangan. Keputusan Rapat ALCO attended by ALCO members and invitees. ALCO Meeting
diambil secara musyawarah mufakat dan telah sesuai dengan decisions are taken by consensus and are by the Bank’s
kebutuhan bisnis Bank. Forum Rapat ALCO telah memenuhi business needs. The ALCO Meeting Forum has fulfilled
kuorum rapat sesuai ketentuan atau kebijakan manajemen the meeting quorum by management provisions or policies
terkait Komite di bawah Direksi. related to Committees under the Board of Directors.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat BOD Attendance Level at Meetings
Sepanjang tahun 2023, ALCO telah melangsungkan tiga Throughout 2023, ALCO has held thirteen (13) meetings,
belas (13) kali rapat, dengan rincian sebagai berikut: with the following details:
Jumlah
Nama Jabatan
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 12 92%
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 13 100%
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI 13 6 75%
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 13 100%
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM 3 23%
*) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15 2023.
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023.
**) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023
457
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 131
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Adapun agenda rapat sebagai berikut: The meeting agenda is as follows:
No Tanggal Agenda Peserta
1 31 Januari 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Plt. Dirops, Dirpem,
2. Usulan Penyesuaian Sales Commision Fee DoC Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
3. Usulan Pembahasan Suku Bunga Kredit pada Rapat SSG ALCO SKMR, DKA, DKK, DRK,
4. Usulan Penyesuaian Suku Bunga Simpeda, Tapemda, dan Tabunganku DTI, DJS, SIMO, SKK, DIB
5. Usulan Penyesuaian Ketentuan Setoran dan Saldo Minimum Giro
6. Usulan Biaya Harga Buku Cek
7. Usulan Penyesuaian Suku Bunga Deposito Berjangka
8. Permohonan Penambahan Pagu Anggaran Acara Pengundian Double Untung
9. Usulan Pinjaman Bilateral SMF (Uncommitted)
2 28 Februari 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Plt. Dirops, Dirpem,
2. Usulan Suku Bunga Kredit Pegawai Intern PT Bank Sulselbar Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
3. Usulan Penghapusan Biaya Provisi Skim Kredit Usaha Rakyat SKMR, SIMO, DKK, DRK,
4. Usulan Program Referral Haji Tahun 2023 SKK, DSY, DJS, DIB
3 28 Maret 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Plt. Dirops, Dirpem,
2. Inisiasi Program Member Get Member untuk Realisasi Kredit Konsumtif Periode Tahun Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
2023 SKMR, DKA, SIMO, DKK,
3. Permohonan Pricing Restrukturisasi Kredit Debitur atas nama PT Sukses Omega DRK, SKK, DSY, DJS, DIB
Pratama
4 13 April 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Plt. Dirops, Dirpem,
2. Usulan Suku Bunga Kredit Valas, Biaya Administrasi, dan Biaya Provisi Kredit Valas Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
3. Permintaan Rekomendasi Pemberian Suku Bunga Kredit untuk Mengikuti Seleksi SKMR, DKK, DRK, SKK,
Calon Pemberi Pinjaman Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023 Tahap 1 Kementerian DSY, DJS, DIB
Keuangan Republik Indonesia
4. Permohonan Pricing Restrukturisasi Kredit Debitur atas nama PT Multi Trading Pratama
5. Usulan Permohonan Suku Bunga Debitur atas nama PT Aphasko Utamajaya
6. Usulan Penyesuaian Suku Bunga Deposito Valuta Asing
5 19 Mei 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Plt. Dirops, Dirpem,
2. Usulan Perpanjangan Program Bundling Produk New to Bank, Program Member Get Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
Member Instansi Publik, dan Program Nabung Untung SIMO, DKK, DTI, DJS, DIB
3. Usulan Pricing Produk Tabungan Mamiri (Rebranding Produk Tapemda Plus)
4. Usulan Biaya Produk Giro Perorangan dan UMK
5. Usulan Penurunan Suku Bunga Kredit an PT Passokkorang dan PT Makassar Phinisi
Seaside Hotel
6. Usulan Penurunan Suku Bunga dan Komponen Biaya Kredit Umum Lainnya (KUL)
6 22 Juni 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Dirops, Dirpem, Plt.
2. Eksposur Risiko Likuiditas dan Pasar Dirkum, Dirkep, DTR, SIMO,
3. Usulan Permohonan Biaya Provisi dan Administrasi Restrukturisasi Kredit Debitur atas DKK, DRK, DJS, DIB
nama Hendrik Alexander
4. Usulan Permohonan Promo Pricing dan Biaya Administrasi Pembiayaan Konsumtif
Graha Berkah iB
5. Usulan Perpanjangan Promo Suku Bunga Kredit Umum Lainnya (KUL)
Usulan Spesial Rate Produk CASA (Giro dan Tabungan) PT Bank Sulselbar
7 17 Juli 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Dirops, Dirpem, Plt.
2. Usulan Suku Bunga Kredit Pegawai Internal PT Bank Sulselbar Pengambilan Fasilitas Dirkum, Dirkep, DTR, DKA,
ke-2 / Top-up SIMO, DKK, SKK, DJS, DIB
3. Usulan Pinalti Pelunasan Dipercepat KUL, KUL Pensiun, dan KUM
4. Usulan UPAS Financing Rate / Diskonto Fasilitas SKBDN PT Hikmat Gemilang
Konstruksi
8 24 Agustus 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Dirops, Dirpem,
2. Usulan Perpanjangan Program Nabung Untung Syariah Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
3. Hasil Evaluasi dan Usulan Perpanjangan Promo Suku Bunga Kredit Umum Lainnya SMKR, DKA, DKK, DRK,
(KUL) SKK, DTI, DSY, DJS, DIB
4. Pengajuan Pricing Kredit Subsidi Resi Gudang
9 26 September 2023 1. Economic Review, Likuiditas, dan Performance Bank Dirut, Dirops, Dirpem,
2. Biaya Administrasi dan Ujrah Pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) Plt. Dirkum, Dirkep, DTR,
3. Usulan Suku Bunga, Biaya Provisi, dan Biaya Administrasi untuk Kredit Modal Kerja SKMR, DKA, SIMO, DKK,
(KMK) Pembangunan Perumahan/Properti Komersial PT Bank Sulselbar DRK, SKK, DTI, DSY, DJS,
4. Usulan Pricing Program Giro Akhir Tahun 2023 DIB
458
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 132
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No Tanggal Agenda Peserta
10 24 Oktober 2023 1. Economic Review Dirut, Dirpem, Plt. Dirkum,
2. Liquidity, Maturity Profile, Repricing Gap, dan Performance Bank Dirkep, DTR, SKMR, SIMO,
3. Usulan Penurunan Suku Bunga Kredit Multiguna Plus bagi Karyawan PT Askrida DKK, SKK, DTI, DJS
Cabang Mamuju
11 30 Oktober 2023 Usulan Pembebasan Biaya-biaya Pengelolaan Rekening dan Pemberian Bantuan Hibah Dirut, Dirops, Dirpem,
Barang / Jasa atas Rekening Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dirkum, DTR, DKA, SIMO,
DKK, DRK, SKK, DTI, DSY,
DJS, DIB
12 28 November 2023 1. Economic Review Dirpem, Dirkum, Dirkep,
2. Liquidity, Maturity Profile, dan Performance Bank DTR, SKMR, DKA, SIMO,
DKK, DRK, SKK, DSY,
DJS, DIB
13 07 Desember 2023 1. Pemenuhan Likuiditas Bank Akhir Tahun 2023 Dirut, Dirops, Dirpem,
Dirkum, Dirkep, DTR,
SKMR, DKA, SIMO, DKK,
DRK, SKK, DSY, DJS, DIB
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Implementation Report
Sesuai dengan SOP GCG PT Bank Sulselbar, Rapat Asset & By PT Bank Sulselbar's GCG SOP, Asset & Liability Committee
Liability Committee (ALCO) diselenggarakan secara reguler (ALCO) meetings are held regularly every month at least 1
setiap bulan minimal 1 (satu) kali dalam setiap bulan dan (once) time per month and/or held as needed. Throughout
atau diselenggarakan sesuai kebutuhan. Sepanjang tahun 2023, PT Bank Sulselbar has fulfilled the requirements to
2023, PT Bank Sulselbar telah memenuhi ketentuan untuk hold regular ALCO meetings every month with a total ALCO
menyelenggarakan rapat ALCO secara reguler setiap bulan meeting frequency of 13 (thirteen) times.
dengan frekuensi rapat ALCO total sebesar 13 (tiga belas)
kali.
Dalam implementasinya, ALCO dibantu dengan sebuah In its implementation, ALCO is assisted by a supporting
komite penunjang yaitu Staff Supporting Group ALCO (SSG- committee, namely the ALCO Staff Supporting Group (SSG-
ALCO) yang terdiri dari para pemimpin divisi dan pemimpin ALCO) which consists of Head of Divisions and department
departemen yang merupakan anggota tetap. Adapun tugas leaders who are permanent members. The duties and
dan tanggung jawab Staff Supporting Group ALCO (SSG- responsibilities of the ALCO Supporting Group Staff (SSG-
ALCO) meliputi persiapan data - data internal maupun ALCO) include preparing internal and external data,
eksternal, melakukan data analisis, serta merumuskan conducting data analysis, and formulating strategies and
strategi dan rekomendasi terkait pengelolaan Asset dan recommendations related to asset and liability management
liability untuk kemudian diajukan didalam rapat ALCO. to then be submitted to ALCO meetings.
Didalam rapat komite ALCO sepanjang tahun 2023, In ALCO committee meetings throughout 2023, all bank
seluruh keputusan kebijakan bank diputuskan berdasarkan policy decisions are decided based on recommendations and
rekomendasi dan strategi yang diajukan oleh anggota SSG- strategies proposed by SSG-ALCO members with in-depth
ALCO dengan terlebih dahulu dilakukan pembahasan secara discussions first carried out to see the impact of these strategic
mendalam untuk melihat dampak dari keputusan-keputusan decisions before being decided collectively collegiately by all
strategis tersebut sebelum diputuskan secara kolektif kolegial committee meeting participants ALCO, which in this case is
oleh seluruh peserta rapat komite ALCO yang dalam hal ini chaired by the President Director.
diketuai oleh Direktur Utama.
Direksi menilai bahwa rapat-rapat serta keputusan dari The Board of Directors assesses that the meetings and
Asset Liabilities Management Committee telah dilaksanakan decisions of the Asset Liabilities Management Committee
dengan cukup efektif. have been implemented quite effectively.
459
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 133
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Staff Supporting Group ALCO (SSG ALCO Staff Supporting Group (SSG
ALCO) ALCO)
Dalam implementasinya ALCO dibantu dengan sebuah In its implementation, ALCO is assisted by a supporting
organisasi penunjang yaitu Staff Supporting Group ALCO organization, namely the ALCO Staff Supporting Group (SSG
(SSG ALCO). ALCO).
Staff Supporting Group Asset & Liability Committee terdiri Staff Support Group The Asset & Liability Committee consists
atas 2 (dua) keanggotaan, yaitu: of 2 (two) members, namely:
1. Anggota Tetap jawab Staff Supporting Group Asset 1. Permanent Members answer Staff Supporting Group
Liability Committee (SSG-ALCO) terdiri dari: Asset Liability Committee (SSG-ALCO) consists of:
a. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Manajemen a. Work Unit Leader in charge of Risk Management as
Risiko Selaku Ketua Chair
b. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Pengendalian b. Unit Leader Work in the field of Financial Control as
Keuangan Selaku Ketua Pengganti Substitute Chair
c. Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang c. Head of Department in charge of Credit, Market &
Pengendalian Risiko Kredit, Pasar & Likuiditas Selaku Liquidity Risk Control as Secretary
Sekertaris
d. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Treasury d. Head of Work Unit in charge Treasury
e. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Pemasaran e. Work Unit Leader in charge of Marketing
f. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Perencanaan f. Work Unit Leader in charge of Planning and
dan Pengembangan Development
g. Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Teknologi g. Work Unit Leader in the field of Information Technology
Informasi
h. Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang h. Department Leader in charge of Liquidity Management
Pengelolaan Likuiditas dan Balance Sheet and Balance Sheet
i. Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang i. Head of the Department in charge of the Budget
Anggaran Division
2. Anggota Tidak Tetap Staff Supporting Group Asset 2. Non-Permanent Member Staff Supporting Group Asset
Liability Committee (SSG-ALCO) terdiri dari: Liability Committee (SSG-ALCO) consists of:
a. Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang a. Department Leader in charge of Business & Network
Pengembangan Bisnis & Jaringan Development
b. Pemimpin Departemen pada Unit Kerja yang b. Department Leader in the Work Unit in charge of
membidangi Pengendalian Keuangan Financial Control
c. Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang c. Department Leader in charge of Operations in the
Operasional pada Unit Kerja yang membidangi Work Unit in charge of Information Technology
Teknologi Informasi d. Department Leader in the Work Unit in charge of
d. Pemimpin Departemen pada Unit Kerja yang Planning
membidangi Perencanaan e. Department Leader in the Work Unit in charge of
e. Pemimpin Departemen pada Unit Kerja yang Marketing
membidangi Pemasaran
460
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 134
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tugas dan Tanggung Jawab Staff Duties and responsibilities Staff
Supporting Asset & Liability Committee Supporting Asset & Liability Committee
(SSG-ALCO) (SSG-ALCO)
1. Tugas dan tanggung jawab Staff Supporting Group Asset 1. Duties and responsibilities Supporting Group Asset
Liability Committee (SSG-ALCO) adalah menyiapkan Liability Committee (SSG-ALCO) is to prepare data,
data, menganalisa dan memberi rekomendasi kepada analyze, and provide recommendations to Asset &
Asset & Liability Management (ALCO) dalam rangka Liability Management (ALCO) to assist ALCO's decisions.
membantu keputusan ALCO. 2. These duties include but are not limited to:
2. Tugas tersebut meliputi namun tidak terbatas kepada: a. Monitoring national and international macroeconomic
a. Melakukan pemantauan terhadap indikator-indikator indicators that can influence (either directly or
ekonomi makro nasional maupun internasional yang indirectly) development assets and bank liability.
dapat mempengaruhi (baik langsung maupun tidak b. Monitoring developments in the money market, foreign
langsung) perkembangan asset and liability bank. exchange market, and capital market and carrying out
b. Melakukan pemantauan terhadap perkembangan various projections.
pasar uang, pasar valuta asing, pasar modal serta c. Coordinate ALCO preparation meetings and carry out
melakukan berbagai proyeksinya. discussions and analyses of the material that will be
c. Mengkoordinir persiapan ALCO meeting dan presented at the ALCO meeting.
melakukan pembahasan serta analisa dari bahan d. Monitor progress & return, as well as other ratios
yang akan disajikan pada ALCO meeting. deemed necessary.
d. Memantau perkembangan risk & return bank, serta e. Carry out other duties of the ALCO chairman,
rasio-rasio lainnya yang dianggap perlu. regarding financial simulation needs.
e. Melakukan tugas-tugas lainnya dari ketua ALCO,
sehubungan keperluan simulasi finansial.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Keanggotaan Komite ALCO tidak memiliki kewajiban ALCO Committee membership does not carry any specific
sertifikasi tertentu. Namun demikian, sertifikasi yang dimiliki certification obligations. However, the certification held by
oleh masing-masing ketua dan anggota komite dapat dilihat each chairman and committee member can be seen in the
dalam profil Direksi dan Pemimpin Divisi dalam Bab Profil profile of the Directors and Head of Divisions in the Company
Perusahaan di Laporan Tahunan ini. Profile Chapter in this Annual Report.
Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee
Komite Manajemen Risiko dibentuk untuk membantu Direksi The Risk Management Committee was formed to assist
dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan, penyusunan the Board of Directors in decision-making, implementation,
strategi dan pedoman penerapan manajemen risiko, preparation of strategies and guidelines for implementing
penetapan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis, risk management, determining matters related to business
serta penyempurnaan pelaksanaan manajemen risiko yang decisions, as well as improving the implementation of risk
mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan proses dan management which refers to the results of evaluating the
sistem manajemen risiko yang efektif. Komite Manajemen implementation of effective risk management processes and
Risiko bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap systems. The Risk Management Committee is responsible for
laporan profil risiko, mengevaluasi metodologi risiko serta evaluating risk profile reports, evaluating risk methodology,
menentukan strategi untuk memitigasi dan mengendalikan and determining strategies to mitigate and control certain
risiko-risiko tertentu. Pembentukan Komite ini ditujukan agar risks. The formation of this Committee is intended so that
pengelolaan seluruh risiko bisnis dapat dilakukan secara the management of all business risks can be carried out
sistematis dan berkesinambungan. systematically and continuously.
461
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 135
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
· Dasar Hukum Penunjukan Structure
Pembentukan Komite Manajemen Efisiensi ditetapkan di · Legal Basis of Appointment
dalam Keputusan Direksi Nomor: SK/029/DIR/K/II/2019 The formation of the Efficiency Management Committee
tentang Komite Pengendalian Efisiensi. is stipulated in Directors’ Decree Number: SK/029/DIR/K/
II/2019 concerning the Efficiency Control Committee.
· Periode & Masa Jabatan:
2023 · Period & Term of Office:
2023
· Susunan Keanggotaan · Membership Composition
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Based on Financial Services Authority Regulation Number
18/POJK.03/2016 Tanggal 16 Maret 2016 tentang 18/POJK.03/2016 Dated March 16 2016 concerning the
Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, Implementation of Risk Management for Commercial
seluruh Bank Umum diwajibkan untuk membentuk Banks, all Commercial Banks are required to form a
Komite Manajemen Risiko. Pembentukan Komite Risk Management Committee. The formation of the
Manajemen Risiko bertujuan untuk meraih bisnis yang Risk Management Committee aims to achieve profitable
menguntungkan melalui penerapan fungsi manajemen business through the implementation of an independent
risiko yang independen dan kokoh serta memaksimalkan and robust risk management function and maximizing
nilai bagi Pemegang Saham melalui proses-proses value for Shareholders through reliable risk management
manajemen risiko yang andal. processes.
Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko di The composition of the Risk Management Committee
Bank Sulselbar adalah sebagai berikut: membership at Bank Sulselbar is as follows:
Susunan Keanggotaan Komite Manajemen Risiko
Composition of The Credit Risk Management Committee Membership
Ketua Direktur Utama President Director
Ketua Pengganti I Direktur yang membawahi Bidang Tresuri dan Kredit Director in charge of Treasury and Loan
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan Manajemen
Ketua Pengganti II Director in charge of Compliance and Risk Management
risiko
Sekretaris Pemimpin Divisi Kredit Loan Division Leader
Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Division Leader
Anggota Tetap Pemimpin Divisi Manajemen risiko Risk Management Division Leader
Pemimpin Divisi Kepatuhan Compliance Division Leader
Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Financial Control Division Leader
Anggota Tidak Tetap Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Information Technology Division Leader
Pemimpin Divisi Tresuri Treasury Division Leader
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Manajemen Risiko dapat dilihatpada bagian The profile of the Risk Management Committee can be
Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalamBab Profil seen in the Profile of Directors and Profile of Executive
Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Officers sections in the Company Profile chapter in this
Annual Report.
Pernyataan Independensi Statement of Independence
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Risk
Manajemen Risiko bertindak secara independen, serta tidak Management Committee acts independently and does not
menerima/melakukan intervensi dari/kepada pihak lainnya. accept/intervene from/to other parties. Members of the Risk
462
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 136
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Anggota Komite Manajemen Risiko yang berasal dari luar Management Committee who come from outside the bank
bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan must not have personal interests or relationships that could
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan potentially give rise to a conflict of interest with the bank.
kepentingan (conflict of interest) dengan bank. Statement of Independence of the Risk Management
Pernyataan Independensi Komite Manajemen Risiko sebagai Committee as follows:
berikut :
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan • Has no family relationship with the board of commissioners,
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota komite directors, and/or fellow members of the Risk Management
Manajemen Risiko. committee.
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan • Has no financial relationship with the board of
komisaris dan direksi commissioners and directors
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship with Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, a regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi Bank Sulselbar is committed to improving the competence
dan keterampilan Komite Manajemen Risiko melalui and skills of the Risk Management Committee through
program pelatihan dan pengembangan yang dilaksanakan training and development programs carried out at least once
minimal sekali dalam setahun. Program pelatihan dan a year. The training and competency development programs
pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh anggota that members of the Risk Management Committee have
Komite Manajemen Risiko selama tahun 2023 dapat dilihat participated in during 2023 can be seen in the Company
pada Bab Profil Perusahaan Sub-bab Program Pendidikan Profile Chapter, Education, and Training Program Sub-
dan Pelatihan. chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
1. Penyusunan kebijakan Manajemen Risiko Kredit serta 1. Preparation of Credit Risk Management policies and
perubahannya, termasuk strategi Manajemen Risiko changes thereto, including credit Risk Management
kredit, tingkat Risiko kredit yang diambil dan toleransi strategies, level of credit risk taken and credit risk
Risiko kredit, kerangka Manajemen Risiko kredit serta tolerance, credit risk management framework, and
rencana kontingensi untuk mengantisipasi terjadinya contingency plans to anticipate the occurrence of
kondisi tidak normal. abnormal conditions.
2. Penyempurnaan proses Manajemen Risiko kredit secara 2. Improvement of the credit risk management process
berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari periodically or incidentally as a result of changes in the
suatu perubahan kondisi eksternal dan internal Bank Bank’s external and internal conditions which affect
yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil Risiko capital adequacy, credit risk profile, and ineffective
kredit, dan tidak efektifnya penerapan Manajemen Risiko implementation of credit risk management based on
kredit berdasarkan hasil evaluasi. evaluation results.
3. Penetapan kebijakan dan/atau keputusan kredit yang 3. Determining credit policies and/or decisions that deviate
menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan from normal procedures, such as exceeding significant
ekspansi kredit yang signifikan dibandingkan dengan credit expansion compared to the Bank’s previously
rencana bisnis Bank yang telah ditetapkan sebelumnya determined business plan or taking Credit Risk positions/
atau pengambilan posisi/eksposur Risiko Kredit yang exposures that exceed limits that have been set.
melampaui limit yang telah ditetapkan.
463
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 137
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pedoman Kerja Komite Committee Work Guidelines
Komite Manajemen Risiko memiliki pedoman kerja komite The Risk Management Committee has committee work
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengacu guidelines in carrying out its duties and responsibilities
pada Surat Keputusan Direksi Nomor. SK/100/DIR/K/ referring to the Directors’ Decree Number. SK/100/
XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 Tentang Pembentukan DIR/K/XII/2023 dated 28 December 2023 concerning the
Komite Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Establishment of the Risk Management Committee of PT
Sulselbar. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar.
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Kebijakan rapat komite sesuai dengan kebutuhan bank. Committee meeting policies are by the bank’s needs. The
Agenda rapat dipimpin Ketua dan/atau Ketua pengganti meeting agenda is led by the Chair and/or alternate Chair and
serta dihadiri oleh anggota komite dan undangan. Keputusan attended by committee members and invitees. Committee
Rapat Komite diambil secara musyawarah mufakat dan Meeting decisions are taken by consensus and are by the
telah sesuai dengan kebutuhan bisnis Bank. Forum Rapat Bank’s business needs. The Committee Meeting Forum has
Komite telah memenuhi kuorum rapat sesuai ketentuan atau fulfilled the meeting quorum by management provisions or
kebijakan manajemen terkait Komite di bawah Direksi. policies related to Committees under the Board of Directors.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat Directors’ Attendance Level at Meetings
Sepanjang tahun 2023, tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Throughout 2023, the level of attendance of the Board of
Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut: Directors at Risk Management Committee meetings is as
follows:
Jumlah
Nama Jabatan Position
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 12 92% President Director
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 13 100% Marketing & Sharia Director
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI 13 7 54% Banking Operations & IT Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 13 100% Compliance Director
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM 3 23% Credit & MSMEs Director
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Implementation Report
Pelaksanaan kegiatan komite selamat tahun 2023 dapat The implementation of the 2023 congratulations committee
dilihat dari agenda rapat sebagai berikut : activities can be seen from the meeting agenda as follows:
Tanggal Agenda Rapat Agenda Rapat Tempat
16 Januari 2023 a. Usulan Flag Asuransi Kredit (SKMR) a. Usulan Flag Asuransi Kredit (SKMR) Ruang Rapat Lantai 3
b. Usulan Kewenangan Pengampunan Bunga pada b. Usulan Kewenangan Pengampunan Bunga
Cabang pada Cabang
c. Penyampaian Data NPL Kredit Produktif dan Konsumtif c. Penyampaian Data NPL Kredit Produktif dan
Posisi Desember 2022 dan Usulan Persetujuan Konsumtif Posisi Desember 2022 dan Usulan
KMR atas pelampauan NPL Kantor Cabang PT Bank Persetujuan KMR atas pelampauan NPL
Sulselbar Kantor Cabang PT Bank Sulselbar
d. Usulan Limitasi Transaksi d. Usulan Limitasi Transaksi
464
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 138
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tanggal Agenda Rapat Agenda Rapat Tempat
20 Februari 2023 a. Usulan terhadap Proses Bisnis Komite Kredit dan a. Usulan terhadap Proses Bisnis Komite Kredit Ruang Rapat Lantai 3
Pencairan Kredit Produktif diatas Limit Cabang Bank dan Pencairan Kredit Produktif diatas Limit
Sulselbar Cabang Bank Sulselbar
b. Usulan Murabahah Emas tanpa Uang Muka b. Usulan Murabahah Emas tanpa Uang Muka
c. Usulan Parameter Denda Keterlambatan Angsuran c. Usulan Parameter Denda Keterlambatan
d. Usulan Biaya Premi Asuransi KPRS FLPP Angsuran
e. Usulan Skema Kredit Pra Pensiun d. Usulan Biaya Premi Asuransi KPRS FLPP
f. Usulan Review SK Kebijakan Status Teller di Payment e. Usulan Skema Kredit Pra Pensiun
Point f. Usulan Review SK Kebijakan Status Teller di
g. Usulan Penetapan Industry Risk Rating & Portfolio Payment Point
Guideline g. Usulan Penetapan Industry Risk Rating &
h. Usulan Pembahasan Limit Transaksi BI-FAST Portfolio Guideline
i. Tanggapan Pihak Jamkrindo Syariah terkait klause h. Usulan Pembahasan Limit Transaksi BI-FAST
“Retroaktif” i. Tanggapan Pihak Jamkrindo Syariah terkait
klause “Retroaktif”
28 Maret 2023 a. Usulan Penetapan Portfolio Guideline a. Usulan Penetapan Portfolio Guideline Ruang Rapat Lantai 3
b. Usulan Pengajuan Exception Pencairan Pembiayaan b. Usulan Pengajuan Exception Pencairan
Produktif pada KCS Maros, KCS Sengkang dan KCS Pembiayaan Produktif pada KCS Maros, KCS
Mamuju yang melampaui Risk Limit NPF Produktif Sengkang dan KCS Mamuju yang melampaui
c. Usulan Kenaikan Batas untuk Penggunaan Plafon PK Risk Limit NPF Produktif
Notariil c. Usulan Kenaikan Batas untuk Penggunaan
Plafon PK Notariil
13 April 2023 a. Usulan atas Pelampauan NPL Kantor Cabang PT Bank a. Usulan atas Pelampauan NPL Kantor Cabang Ruang Rapat Lantai 3
Sulselbar PT Bank Sulselbar
b. Usulan Pengajuan Tarif CKPN Periode Pengakuan b. Usulan Pengajuan Tarif CKPN Periode
CKPN April – Juni 2023 Pengakuan CKPN April – Juni 2023
c. Usulan Permohonan Penetapan Tarif atas Perhitungan c. Usulan Permohonan Penetapan Tarif atas
CKPN UUS Perhitungan CKPN UUS
8 Mei 2023 a. Usulan Kenaikan Limit Pencairan Simpanan Nasabah a. Usulan Kenaikan Limit Pencairan Simpanan Ruang Rapat Lantai 3
yang telah Meninggal Dunia oleh Ahli Waris Nasabah yang telah Meninggal Dunia oleh Ahli
b. Usulan Tindaklanjut atas Maraknya Pembobolan Mobile Waris
Banking Nasabah PT Bank Sulselbar b. Usulan Tindaklanjut atas Maraknya
c. Usulan Penetapan Metode FTP SRAK Pembobolan Mobile Banking Nasabah PT
d. Usulan atas Pelaporan Rasio NPL/NPF Bank Sulselbar
c. Usulan Penetapan Metode FTP SRAK
d. Usulan atas Pelaporan Rasio NPL/NPF
27 Juni 2023 a. Usulan Skema Kredit Pra Pensiun Calon Debitur ASN a. Usulan Skema Kredit Pra Pensiun Calon Ruang Rapat Lantai 3
Vertikal Debitur ASN Vertikal
b. Perhitungan CKPN Individual untuk Debitur an PT Multi b. Perhitungan CKPN Individual untuk Debitur an
Trading Pratama dan Kredit Sindikasi pada Cabang PT Multi Trading Pratama dan Kredit Sindikasi
Jakarta pada Cabang Jakarta
c. Penyampaian Pelampauan Risk Appetite Statement c. Penyampaian Pelampauan Risk Appetite
(RAS) Statement (RAS)
17 Juli 2023 a. Usulan Persetujuan Komenko atas Pelampauan NPL a. Usulan Persetujuan Komenko atas Ruang Rapat Lantai 3
Kantor Cabang Pelampauan NPL Kantor Cabang
b. Pengajuan Exception Pencairan Pembiayaan Produktif b. Pengajuan Exception Pencairan Pembiayaan
pada KCS Maros, KCS Sengkang dan KCS Mamuju Produktif pada KCS Maros, KCS Sengkang
yang Melampaui Risk Limit NPF Produktif dan KCS Mamuju yang Melampaui Risk Limit
c. Usulan Penetapan Tarif CKPN Konvensional Periode NPF Produktif
Pengakuan CKPN Juli-September 2023 c. Usulan Penetapan Tarif CKPN Konvensional
d. Usulan Penetapan Tarif CKPN Kolektif UUS Periode Periode Pengakuan CKPN Juli-September
Pengakuan CKPN Juli-September 2023 2023
e. Usulan Threshold Uang Kertas Asing/Bank Notes untuk d. Usulan Penetapan Tarif CKPN Kolektif UUS
Mata Uang SAR Periode Pengakuan CKPN Juli-September
f. Usulan Perubahan Ketentuan Jangka Waktu Kredit 2023
Konstruksi, Ketentuan Kewenangan Memutus Kredit e. Usulan Threshold Uang Kertas Asing/Bank
Standby Loan, dan Ketentuan Pemenuhan Laporan Notes untuk Mata Uang SAR
Keuangan Audited oleh Debitur f. Usulan Perubahan Ketentuan Jangka Waktu
Kredit Konstruksi, Ketentuan Kewenangan
Memutus Kredit Standby Loan, dan Ketentuan
Pemenuhan Laporan Keuangan Audited oleh
Debitur
465
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 139
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal Agenda Rapat Agenda Rapat Tempat
29 Agustus 2023 a. Usulan terkait Skema Kredit kepada Mitra Toko Daring/ a. Usulan terkait Skema Kredit kepada Mitra Toko Ruang Rapat Lantai 3
Penyedia E Catalog Lokal Pemprov Sulsel (Bajubodo) Daring/Penyedia E Catalog Lokal Pemprov
b. Usulan Mekanisme Pemeriksaan Berkala Gadai Emas Sulsel (Bajubodo)
Berkah iB b. Usulan Mekanisme Pemeriksaan Berkala
c. Usulan Limit, Komite dan Analisa Pembiayaan KLS di Gadai Emas Berkah iB
Konvensional c. Usulan Limit, Komite dan Analisa Pembiayaan
d. Penyampaian Pelampauan RAS NPL Gross KLS di Konvensional
Konvensional terhadap Risk Tollerance dan Rencana d. Penyampaian Pelampauan RAS NPL Gross
Tindaklanjut Debitur an Boddia Jaya Konvensional terhadap Risk Tollerance dan
Rencana Tindaklanjut Debitur an Boddia Jaya
26 September a. Usulan Penetapan Limit Transaksi Tunai dan Non Tunai a. Usulan Penetapan Limit Transaksi Tunai dan Ruang Rapat Dirketur
2023 Mata Uang SAR Non Tunai Mata Uang SAR Kredit dan UMKM
b. Usulan Penambahan Ketentuan Kepemilikan Agunan b. Usulan Penambahan Ketentuan Kepemilikan
untuk Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa Agunan untuk Kredit Konstruksi dan
serta Standby Loan PT Bank Sulselbar Pengadaan Barang/Jasa serta Standby Loan
PT Bank Sulselbar
24 Oktober 2023 a. Evaluasi dan Usulan Penyesuaian Risk Metric pada Risk a. Evaluasi dan Usulan Penyesuaian Risk Metric Ruang Rapat Lantai 3
Appetite Statement (RAS) pada Risk Appetite Statement (RAS)
b. Penyampaian dan Penetapan Tarif CKPN Konvensional b. Penyampaian dan Penetapan Tarif CKPN
(PSAK 71) periode Oktober – Desember 2023 Konvensional (PSAK 71) periode Oktober –
c. Penyampaian dan Penetapan Tarif CKPN Kolektif UUS Desember 2023
(PSAK 50-55) periode Oktober – Desember 2023 c. Penyampaian dan Penetapan Tarif CKPN
d. Desk Capital Market Kolektif UUS (PSAK 50-55) periode Oktober –
Desember 2023
d. Desk Capital Market
28 November a. Usulan Pengakuan CKPN Individual a. Usulan Pengakuan CKPN Individual Ruang Rapat Lantai 3
2023 b. Usulan Risk Metric Risiko Siber dalam SK Risk Appetite b. Usulan Risk Metric Risiko Siber dalam SK Risk
Statement (RAS) Appetite Statement (RAS)
7 Desember Operasional D’Lounge PT Bank Sulselbar Operasional D’Lounge PT Bank Sulselbar Ruang Rapat Lantai 3
2023
27 Desember a. Usulan Diskon Pinalti Kredit untuk Perjanjian Kredit a. Usulan Diskon Pinalti Kredit untuk Perjanjian Ruang Rapat Lantai 3
2023 Konsumtif Berdasarkan SE Nomor SE/078/DIR/K/ Kredit Konsumtif Berdasarkan SE Nomor
XII/2020 SE/078/DIR/K/XII/2020
b. Usulan Penghapusan Kategori Permasalahan b. Usulan Penghapusan Kategori Permasalahan
Pengaduan pada Risk Metric Risiko Reputasi pada SK Pengaduan pada Risk Metric Risiko Reputasi
Risk Appetite Statement (RAS) pada SK Risk Appetite Statement (RAS)
Direksi menilai bahwa rapat-rapat serta keputusan dari The Board of Directors assesses that meetings and decisions
Manajemen Risiko Kredit telah dilaksanakan dengan cukup from Credit Risk Management have been implemented quite
efektif. effectively.
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Manajemen Risiko The certification held by members of the Risk Management
tercantum pada Profil Direksi dan Pemimpin Divisi dalam Committee is listed in the Profile of Directors and Head of
Bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Divisions in the Company Profile Chapter of this Annual
Report.
Komite Pengarah Teknologi Informasi Information Technology Steering
Committee
Komite Pengarah Teknologi Informasi dibentuk untuk The Information Technology Steering Committee was formed
membantu Direksi dalam pengambilan keputusan, to assist the Board of Directors in the decision-making,
pelaksanaan, penyusunan strategi dan pedoman mengenai implementation, and preparation of strategies and guidelines
rencana strategis Teknologi Informasi yang sejalan dengan regarding Information Technology strategic plans that are in
kegiatan usaha Perusahaan. line with the Company's business activities.
466
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 140
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pembentukan Komite ini ditujukan agar pengelolaan The formation of this Committee is intended so that company
IT perusahaan dapat dilakukan secara sistematis dan IT management can be carried out systematically and
berkesinambungan guna meraih hasil yang maksimal. continuously to achieve maximum results.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
· Dasar Hukum Penunjukan Structure
SK/029/DIR/K/II/2019 tentang Komite Pengarah · Legal Basis of Appointment
Teknologi Informasi. SK/029/DIR/K/II/2019 concerning Information Technology
Steering Committee.
· Periode & Masa Jabatan:
2023 · Period & Term of Office:
2023
· Susunan Keanggotaan · Membership Structure
Susunan Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi
Information Technology Steering Committee Membership Composition
Ketua Direktur Utama President Director
Ketua Pengganti I Direktur yang membawahi Bidang Operasional Director in charge of Banking Operations
Ketua Pengganti II Direktur yang membawahi Bidang Treasury dan Kredit Director in charge of Treasury and Loan Affairs
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan Manajemen
Ketua Pengganti III Director in charge of Compliance and Risk Management
risiko
Sekretaris Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Information Technology Division Leader
Pemimpin Divisi Perencanaan dan Pengembangan Planning and Development Division Leader
Pemimpin Divisi Treasury Treasury Division Leader
Anggota Tetap
Pemimpin Divisi Kredit Loan Division Leader
Pemimpin Divisi Umum General Division Leader
Anggota Tidak Tetap Pemimpin Divisi yang tidak termasuk sebagai Anggota Tetap Division Leader who is not a permanent member
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Pengarah Teknologi Informasi dapat dilihat The profile of the Information Technology Steering
pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif Committee can be seen in the Profile of Directors and
dalamBab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Profile of Executive Officers sections in the Company
Profile chapter in this Annual Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Komite Pengarah Teknologi Informasi secara independen The Information Technology Steering Committee
melapor dan bertanggung jawab kepada Direksi dalam independently reports and is responsible to the Board of
menjalankan tugasnya. Independensi anggota Komite Directors in carrying out its duties. The independence of the
Pengarah Teknologi Informasi tercermin dari hubungan members of the Information Technology Steering Committee
kekeluargaan, hubungan keuangan, kepengurusan dan is reflected in their family relationships, financial relationships,
kepemilikan saham Bank Sulselbar dan perusahaan lain. management, and shared ownership of Bank Sulselbar and
Pernyataan Independensi Komite Pengarah Teknologi other companies.
Informasi sebagai berikut : Statement of Independence of the Information Technology
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan Steering Committee as follows:
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota komite • Have no family relationship with the board of
Pengarah Teknologi Informasi. commissioners, directors, and/or fellow members of the
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan Information Technology Steering Committee.
komisaris dan direksi • Has no financial relationship with the board of
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar commissioners and directors
maupun perusahaan afiliasi • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
affiliated companies
467
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 141
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship with Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, a regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
Program Pelatihan atau Pengembangan Information Technology Steering
Kompetensi Komite Pengarah Teknologi Committee Training or Competency
Informasi Development Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi dan Bank Sulselbar is committed to improving the competence
keterampilan Komite Pengarah Teknologi Informasi melalui and skills of the Information Technology Steering Committee
program pelatihan dan pengembangan yang dilaksanakan through training and development programs carried out at
minimal sekali dalam setahun. Program pelatihan dan least once a year. The training and competency development
pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh anggota programs that members of the Information Technology
Komite Pengarah Teknologi Informasi selama tahun 2023 Steering Committee have participated in during 2023 can be
dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan Sub-bab Program seen in the Company Profile Chapter, Education and Training
Pendidikan dan Pelatihan. Programs Sub-chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and Responsibilities
Tugas dan tanggung jawab Komite Pengarah Teknologi The duties and responsibilities of the Information Technology
lnformasi (KPTI) secara umum diatur Steering Committee (KPTI) are generally regulated
sebagai berikut: as follows:
1) Menyusun Rencana Strategis TI (information Technology 1) Prepare an IT Strategic Plan (Information Technology
Strategic Plan) yang sesuai dengan rencana strategis Strategic Plan) that is the strategic plan for the Bank’s
kegiatan usaha Bank dengan mempertimbangkan: business activities by considering the following:
a) Faktor efisiensi dan etektifitas. a) Efficiency and effectiveness factors.
b) Rencana pelaksanaan (road-map) untuk mencapai b) Implementation plan (road map) to achieve IT needs
kebutuhan TI yang mendukung strategi bisnis Bank. that support the Bank’s business strategy. The road
Road map terdiri dari kondisi saat ini (current state), map consists of the current conditions (current state),
kondisi yang ingin dicapai (future state) serta langkah- the conditions to be achieved (future state), and the
langkah yang akan dilakukan untuk mencapai future steps that will be taken to reach the future state.
state. c) Required resources.
c) Sumber daya yang dibutuhkan. d) Profits/benefits that will be obtained when the plan is
d) Keuntungan/manfaat yang akan diperoleh saat implemented.
rencana diterapkan. 2) Formulate key IT policies and procedures such as IT
2) Merumuskan kebijakan dan prosedur TI yang utama security policies and risk management related to IT use in
seperti kebjjakan pengamamanan TI dan manajemen the Bank.
risiko terkait penggunaan TI di Bank. 3) Evaluate the conformity of approved IT projects with the
3) Mengevaluasi kesesuaian proyek-proyek TI yang disetujui IT Strategic Plan.
dengan Rencana Strategis TI. The Committee also determines the priority status of IT
Komite juga menetapkan status prioritas proyek TI yang projects that are critical (have a significant impact on
bersifat kritikal (berdampak signifikan terhadap kegiatan the Bank’s operational activities), for example replacing
operasional Bank) misalnya pergantian Core Banking the Core Banking System, Server Production, Network
System, Server Production, Topologi Jaringan dan Topology, and others.
lainnya. 4) Evaluate the suitability of the implementation of IT projects
4) Mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan proyek-proyek TI with the project plan (project charter) agreed upon in the
dengan rencana proyek (project charter) yang disepakati Service Level Agreement.
dalam Service Level Agreement.
468
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 142
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
5) Mengevaluasi kesesuaian TI dengan kebutuhan sistem 5) Evaluate the suitability of IT with the needs of a
informasi manajemen yang mendukung pengelolaan management information system that supports the
kegiatan usaha Bank. management of the Bank’s business activities.
6) Mengevaluasi efektivitas langkah-langkah minimalisasi 6) Evaluate the effectiveness of risk minimization measures
risiko atas investasi Bank pada sektor TI dan bahwa for the Bank’s investments in the IT sector and that these
investasi tersebut memberikan kontribusi terhadap investments contribute to achieving the Bank’s business
tercapainya tujuan bisnis Bank. objectives.
7) Melakukan pemantauan atas kinerja TI. dan upaya 7) Monitoring IT performance. and efforts to improve it, for
peningkatannya misalnya dengan mendeteksi example by detecting IT deficiencies and measuring the
kekurangan TI dan mengukur efektivitas dan efisiensi effectiveness and efficiency of implementing IT security
penerapan kebijakan pengamanan TI policies
8) Mengupayakan penyelesaian berbagai masalah terkait 8) Striving to resolve various IT-related problems that cannot
TI yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja be resolved by user work units and organizer work units.
pengguna dan satuan kerja penyelenggara. Komite The committee can facilitate relations between the two
dapat memfasilitasi hubungan antara kedua satuan kerja work units.
tersebut.
9) Mengevaluasi kecukupan dan alokasi sumber daya yang 9) Evaluate the adequacy and allocation of the Bank’s
dimiliki Bank. Apabila sumber daya yang dimiliki tidak resources. If the resources owned are inadequate and the
memadai dan Bank akan menggunakan jasa pihak lain Bank will use the services of other parties in providing IT,
dalam penyelenggaraan TI, maka Komite Pengarah TI the IT Steering Committee must ensure that the Bank has
harus memastikan Bank telah memiliki kebijakan dan relevant policies and procedures.
prosedur terkait.
10) Melakukan rapat Komite Pengarah Teknologi lnformasi 10) Conduct Information Technology Steering Committee
minimal 1 (satu) kali dalam setahun. meetings at least 1 (one) time a year.
Pelaksanaan Tugas Komite Pengarah Implementation of the Duties of the
Teknologi Informasi Information Technology Steering
Sesuai dengan SOP GCG Bank Sulselbar yang Committee
menyatakan bahwa Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Sulselbar’s GCG SOP states that the Information
menyelenggarakan rapat minimal satu kali dalam satu bulan Technology Steering Committee holds meetings at least once
dan jumlah tersebut dapat berubah sesuai kebutuhan yang a month and this number can change according to needs
telah disepakati oleh semua anggota Komite Pengarah agreed upon by all members of the Information Technology
Teknologi Informasi. Steering Committee.
Pedoman Kerja Komite Pengarah Information Technology Steering
Teknologi Informasi Committee Work Guidelines
Komite Pengarah Teknologi Informasi dalam menjalankan The Information Technology Steering Committee in carrying
tugas dan tanggung jawabnya mengacu pada BPP Komite out its duties and responsibilities refers to the BPP Information
Pengarah Teknologi Informasi. Pedoman tersebut mengatur Technology Steering Committee. These guidelines regulate
beberapa hal terkait dengan: (a) Tugas dan Tanggung several matters related to: (a) Duties and Responsibilities of
Jawab Komite, Kewenangan Komite, (b) Rapat Komite, dan the Committee, Authority of the Committee, (b) Committee
(c) Organisasi Komite. BPP Komite Pengarah Teknologi Meetings, and (c) Committee Organization. The BPP
Informasi di-review minimal 2 (dua) tahun sekali untuk Information Technology Steering Committee is reviewed at
memastikan bahwa cakupan pedoman tersebut selalu least once every 2 (two) years to ensure that the scope of
sejalan dengan kebutuhan, Peraturan Bank Indonesia dan/ the guidelines is always in line with needs, Bank Indonesia
atau regulasi terkait lain yang berlaku. BPP Komite Pengarah Regulations, and/or other applicable relevant regulations.
Teknologi Informasi tersebut telah dikaji ulang dan telah The Information Technology Steering Committee BPP has
mengalami perubahan sehingga relevan dengan kondisi been reviewed and has changed so that it is relevant to the
Bank Sulselbar saat ini. current conditions of Bank Sulselbar.
469
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 143
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Kebijakan rapat komite minimal 1 kali dalam 6 bulan atau The committee meeting policy is at least once every 6
sesuai kebutuhan pada tempat, waktu dan tanggal tertentu months or as needed at a certain place, time, and date that
yang telah ditetapkan sehingga segenap anggota dapat has been determined so that all members can arrange a time
mengatur waktu untuk kehadirannya. Agenda rapat dipimpin for their attendance. The meeting agenda is led by the Chair
Ketua dan/atau Ketua pengganti serta dihadiri oleh anggota and/or alternate Chair and attended by committee members
komite dan undangan. Keputusan Rapat Komite diambil and invitees. Committee Meeting decisions are taken by
secara musyawarah mufakat dan telah sesuai dengan consensus and are by the Bank’s business needs. The
kebutuhan bisnis Bank. Forum Rapat Komite telah memenuhi Committee Meeting Forum has fulfilled the meeting quorum
kuorum rapat sesuai ketentuan atau kebijakan manajemen by management provisions or policies related to Committees
terkait Komite di bawah Direksi. under the Board of Directors.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat BOD Attendance Level at Committee
Komite Meetings
Tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Komite Pengarah The level of attendance of the Board of Directors at
Teknologi Informasi selama tahun 2023 adalah sebagai Information Technology Steering Committee meetings during
berikut: 2023 is as follows:
Jumlah
Nama Jabatan Position
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 3 100% President Director
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 3 100% Marketing & Sharia Director
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI 3 3 100% Banking Operations & IT Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 2 67% Compliance Director
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM 1 33% Credit & MSMEs Director
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Committee Activity Implementation
Report
Pelaksanaan kegiatan komite selamat tahun 2023 dapat The implementation of the 2023 congratulations committee
dilihat dari agenda rapat sebagai berikut : activities can be seen from the meeting agenda as follows:
Tanggal Agenda Agenda
1. Pembahasan terkait perizinan produk berbasis IT 1. Discussion regarding licensing of IT-based products
2. Pembahasan Rencana Strategis dan Program Kerja DTI 2. Discussion of the DTI Strategic Plan and Work Program
30 Januari 2023 3. Pembahasan End User Computing 3. Discussion of End User Computing
4. Refreshing terkait tata kelola dan keamanan TI (Security 4. Refreshing regarding IT governance and security (Security
Awarness) Awareness)
1. Pemaparan terkait Peraturan OJK mengenai standat 1. Explanation regarding OJK Regulations regarding standard
kondisi pelaksanaan Tata Kelola TI PT. Bank Sulselbar conditions for the implementation of PT IT Governance. Bank
diantaranya : Sulselbar includes:
a. POJK 11/POJK.03/2022 (Membahas Bab 2 dan Bab 12) a. POJK 11/POJK.03/2022 (Discussing Chapter 2 and Chapter 12)
2 Agustus 2023
b. POJK 12/POJK.03.2018 (Membahas Bab 1 dan Bab 4) b. POJK 12/POJK.03.2018 (Discussing Chapter 1 and Chapter 4)
c. Blue print Transformasi Digital c. Digital Transformation Blueprint
2. Cyber Security 2. Cyber Security
3. Roadmap TI Bank 3. Bank IT Roadmap
4 Desember 2023 Pemaparan terkait Core Banking System Exposure related to the Core Banking System
470
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 144
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi tidak Membership of the Information Technology Steering
memiliki kewajiban sertifikasi tertentu. Namun demikian, Committee does not carry any specific certification
sertifikasi yang dimiliki oleh masing-masing ketua dan anggota obligations. However, the certification held by each chairman
komite dapat dilihat dalam profil Direksi dan Pemimpin Divisi and committee member can be seen in the profile of the
dalam Bab Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini. Directors and Division Leaders in the Company Profile
Chapter in this Annual Report.
Komite Manajemen Sumber Daya Human Resources Management
Manusia Committee
Komite Manajemen Sumber Daya Manusia dibentuk untuk The Human Resources Management Committee was formed
membantu Direksi untuk memberikan saran dan rekomendasi to assist the Board of Directors in providing strategic advice
strategis di bidang Sumber Daya Manusia yang dapat and recommendations in the field of Human Resources
dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan which can be used as a reference in making decisions and
umum terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi general policies related to the implementation of the duties
dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan and responsibilities of the Board of Directors in formulating
kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi Sumber policies, supervising policy implementation, monitoring
Daya Manusia, serta memberikan saran dan langkah developments and conditions of Resources. Human
perbaikan yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan Resources, as well as providing suggestions and corrective
di perbankan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang steps in accordance with employment regulations in
berlaku di lndonesia, Komite Manajemen Sumber Daya banking and the Employment Law in force in Indonesia. The
Manusia bertanggung jawab untuk memutuskan promosi, Human Resources Management Committee is responsible
mutasi, dan demosi untuk karyawan dengan jabatan minimal for deciding on promotions, transfers and demotions for
setara Kepala Departemen. employees with a minimum position equivalent to Head of
Department.
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Manajemen Sumber Daya Manusia dapat The profile of the Human Resources Management
dilihat pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Committee can be seen in the Profile of Directors and
Eksekutif dalamBab Profil Perusahaan dalam Laporan Profile of Executive Officers sections in the Company
Tahunan ini. Profile chapter in this Annual Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Komite Manajemen Sumber Daya Manusia secara The Human Resources Management Committee
independen melapor dan bertanggung jawab kepada Direksi independently reports and is responsible to the Board of
dalam menjalankan tugasnya. Independensi anggota Komite Directors in carrying out its duties. The independence of the
Manajemen Sumber Daya Manusia tercermin dari hubungan members of the Human Resources Management Committee
kekeluargaan, hubungan keuangan, kepengurusan dan is reflected in their family relationships, financial relationships,
kepemilikan saham Bank Sulselbar dan perusahaan lain. management and share ownership of Bank Sulselbar and
Pernyataan Independensi Komite Manajemen Sumber Daya other companies.
Manusia sebagai berikut : Statement of Independence of the Human Resources
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan Management Committee as follows:
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota Komite • Has no family relationship with the board of commissioners,
Manajemen Sumber Daya Manusia. directors, and/or fellow members of the Human Resources
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan Management Committee.
komisaris dan direksi • Has no financial relationship with the board of
commissioners and directors
471
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 145
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship in Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi Bank Sulselbar is committed to improving the competency
dan keterampilan Komite Manajemen Sumber Daya and skills of the Human Resources Management Committee
Manusia melalui program pelatihan dan pengembangan through training and development programs carried out at
yang dilaksanakan minimal sekali dalam setahun. Program least once a year. The training and competency development
pelatihan dan pengembangan kompetensi yang telah diikuti programs that have been participated in by members of the
oleh anggota Komite Manajemen Sumber Daya Manusia Human Resources Management Committee during 2023
selama tahun 2023 dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan can be seen in the Company Profile Chapter, Education and
Sub-bab Program Pendidikan dan Pelatihan. Training Program Sub-chapter.
Tugas dan Tanggung jawab Duties and responsibilities
Tugas dan Tanggung jawab Komite Manajemen Sumber The duties and responsibilities of the Human Resources
Daya Manusia secara garis besar adalah sebagai berikut: Management Committee are broadly as follows:
1. Menetapkan kebijakan kepegawaian. 1. Establish personnel policies.
2. Mengevaluasi kebijakan kepegawaian. 2. Evaluate personnel policies.
3. Memonitor pelaksanaan kebijakan oleh unit kerja yang 3. Monitor the implementation of policies by the work unit in
membidangi SDM. charge of HR.
Staff Supporting Group Komite Staff Supporting Group Human
Manajemen Sumber Daya Manusia (SSG- Resources Management Committee (SSG-
KMSDM) KMSDM)
Dalam pelaksanaannya, Komite Manajemen Sumber Daya In its implementation, the Human Resources Management
Manusia dibantu oleh SSG Manajemen Sumber Daya Committee is assisted by the SSG Human Resources
Manusia (SSG KMSDM). Management (SSG KMSDM).
Susunan Keanggotaan Keanggotaan Staff Supporting Group Membership Composition of the Staff Supporting Group
Komite Manajemen Sumber Daya Manusia, terdiri atas: Human Resources Management Committee, consisting of:
Susunan Keanggotaan Staff Supporting Komite Manajemen Sumber Daya Manusia
Staff Supporting Committee Human Resources Management Committee Membership Composition
Ketua Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia Human Resources Divison Leader
Ketua Pengganti I Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud Internal Audit & Anti Fraud Division Leader
Pemimpin Divisi Kepatuhan Compliance Divison Leader
Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Financial Control Divison Leader
Anggota Tetap
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Risk Management Divison Leader
Pemimpin Divisi Perencanaan dan Pengembangan Planning and Development Divison Leader
Seluruh Pemimpin Departemen yang membawahi Bidang All Department Leaders in charge of the Division (adjusted to the
Anggota Tidak Tetap
(disesuaikan dengan relevansi pembahasan rapat). relevance of the meeting discussion).
472
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 146
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tugas SSG-KMSDM SSG-KMSDM tasks
Merumuskan dan merekomendasi kebijakan-kebijakan Formulate and recommend human resource policies to the
sumber daya manusia kepada Direksi. Board of Directors.
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Sesuai dengan SOP GCG Bank Sulselbar yang menyatakan Bank Sulselbar’s GCG SOP states that the Human Resources
bahwa Komite Manajemen Sumber Daya Manusia Management Committee holds meetings at least once a
menyelenggarakan rapat minimal satu kali dalam satu bulan month and this number can change according to needs
dan jumlah tersebut dapat berubah sesuai kebutuhan yang that have been agreed upon by all members of the Human
telah disepakati oleh semua anggota Komite Manajemen Resources Management Committee. The meeting agenda
Sumber Daya Manusia. Agenda rapat dipimpin Ketua dan/ is led by the Chair and/or alternate Chair and attended by
atau Ketua pengganti serta dihadiri oleh anggota komite committee members and invitees. Committee Meeting
dan undangan. Keputusan Rapat Komite diambil secara decisions are taken by consensus and are by the Bank’s
musyawarah mufakat dan telah sesuai dengan kebutuhan business needs. The Committee Meeting Forum has fulfilled
bisnis Bank. Forum Rapat Komite telah memenuhi kuorum the meeting quorum by management provisions or policies
rapat sesuai ketentuan atau kebijakan manajemen terkait related to Committees under the Board of Directors.
Komite di bawah Direksi.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat Directors’ Attendance Level at Committee
Komite Meetings
Tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Komite Manajemen The level of attendance of the Board of Directors at Human
Sumber Daya Manusia selam tahun 2023 adalah sebagai Resources Management Committee meetings throughout
berikut : 2023 is as follows:
Jumlah
Nama Jabatan Position
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 22 President Director
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 22 Marketing & Sharia Director
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI 22 5 Banking Operations & IT Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 22 Compliance Director
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM - Credit & MSMEs Director
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Committee Activity Implementation Report
Pelaksanaan kegiatan komite selamat tahun 2023 dapat The implementation of the 2023 congratulations committee
dilihat dari agenda rapat sebagai berikut : activities can be seen from the meeting agenda as follows:
Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
04 Januari 1. Perihal Mutasi Pegawai terkait penyesuaian formasi SDM 1. Regarding employee transfers related to adjustments to the HR formation
2023 Cabang Utama Mamuju. of the Mamuju Main Branch.
2. Penyesuaian Ketentuan penggantian uang perawatan 2. Adjustment of provisions for reimbursement of money for eye health care
kesehatan mata bagi Pengurus dan Pegawai PT. Bank for PT Management and Employees. Bank Sulselbar
Sulselbar
473
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 147
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
20 Januari 1. Pembahasan formasi nomenkaltur jabatan dan penunjukan 1. Discussion of the formation of position nomenclature and appointment of
202 pejabat eksekutif untuk struktur organisasi dalam rangka executive officers for the organizational structure in the framework of the
proses konversi BUS Bank Sulselbar. Bank Sulselbar BUS conversion process.
2. Usulan Mutasi Pegawai 2. Proposed Employee Transfers
30 Januari 1. Pembahasan evaluasi sistem distribusi normal atau kouta 1. Discussion of the evaluation of the normal distribution system or judicial
2023 yudisium penilaian kinerja Individu tahun 2022. quota for individual performance assessment in 2022.
2. Usulan penghargaan masa pensiun pegawai tahun 2022. 2. Proposed employee retirement awards in 2022.
3. Pembahasan hasil tindak lanjut rekomendasi temuan OJK 3. Discussion of the results of the follow-up to OJK’s recommendations
terkait tata kelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan. regarding the governance of Financial Institution Pension Funds.
4. Usulan pembayaran penghargaan masa kerja pegawai 4. Proposed payment of service awards for employees with 15 years of
masa kerja 15 tahun. service.
5. Penyesuaian UMK Tenaga Outsourching PT. Warga Bangun 5. Adjustment of the MSE for Outsourcing PT. Warga Bangun Sejahtera (PT.
Sejahtera (PT. WBS) dan PT. Tamesti Palikksa Tahun 2023. WBS) and PT. Tamesti Palikksa in 2023.
6. Perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT. Warga 6. Extension of the cooperation agreement between PT. Citizens of Bangun
Bangun Sejahtera dengan PT. Bank Sulselbar Sejahtera with PT. Bank Sulselbar
7. Usulan promosi, mutasi dan rotasi pegawai 7. Proposals for promotions, transfers and employee rotation
8. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM , antara lain : 8. Other matters related to HR management, including:
a. Penetapan Job Group Pemimpin Cabang Jakarta a. Determination of Job Group for Jakarta Branch Leaders
b. Pelaksanaan keg. assessment kompetensi untuk b. Implementation of keg. Competency assessment for employees with 36
pegawai dengan masa kerja 36 th. years of service.
c. Usulan perpanjangan masa kontrak kerja 2 (dua) c. Proposed extension of the work contract period for 2 (two) batches of
Angkatan tenaga kerja magang Angkatan VI dan X. interns, Batch VI and X.
d. Rencana pelaksanaan rekrutmen analis kredit produktif/ d. Implementation plan for recruiting productive credit/financing analysts.
pembiayaan. e. Request approval for the implementation of JKK & JKM BPJS TK
e. Permintaan persetujuan pelaksanaan pembayaran allowance payments for apprentice workers.
tunjangan JKK & JKM BPJS TK untuk tenaga kerja f. Determination of the allowance for the JG 6 Head Office Analyst position
magang. equivalent to Senior Credit Analyst (JG 6).
f. Penetapan besaran tunjangan jabatan Analis Kantor
Pusat JG 6 setara Senior Analis Kredit (JG 6).
9 Februari 1. Usulan Pembayaran bonus tahun 2022 yang telah 1. Proposed 2022 bonus payments that have been set aside
2023 disisihkan
28 Februari 1. Usulan mutasi bagi pegawai yang akan memasuki Masa 1. Proposed transfers for employees who will enter the Retirement
2023 Persiapan Pensiun (MPP) Preparation Period (MPP)
2. Penunjukkan Pelaksanaan Tugas Pemimpin Cabang Utama 2. Appointment to carry out the duties of the Head of the Makassar Main
Makassar dan Wapim Cabang Utama Bone Branch and the Deputy Chief of the Bone Main Branch
3. Kepengurusan Badan Kesejahteraan Warga Bank Sulselbar 3. Management of the Bank Sulselbar Citizens’ Welfare Agency
13 Maret 1. Usulan Pembayaran jasa produksi tahun 2022 1. Proposed payment for production services in 2022
2023 2. Usulan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2. Proposed payment of Holiday Allowance (THR) in 2023
2023 3. Dismissal of Bank Sulselbar employees
3. Pemberhentian Pegawai Bank Sulselbar 4. Proposed dismissal of Job Training Program Participants
4. Usulan pemberhentian Peserta Program Pelatihan Kerja
31 Maret 1. Laporan pelaksanaan penilaian kinerja individu Pegawai 1. Report on the implementation of individual employee performance
2023 tahun 2022 serta penetapan The Best Employee Tahun assessments in 2022 and the determination of The Best Employee in 2023.
2023. 2. Proposed weight percentage for calculating Employee Production Services
2. Usulan persentase bobot perhitungan Jasa Produksi in 2023.
Pegawai Tahun 2023. 3. Proposed Evaluation of Cash Office Account Officer Fulfillment
3. Usulan Evaluasi Pemenuhan Account Officer Kantor Kas 4. Determination of the imposition of regulatory fines related to outsourcing
4. Penetapan pengenaan sanksi Denda regulator terkait reports.
laporan alihdaya. 5. Discussion regarding evaluation of the performance of bank prohire staff.
5. Pembahasan terkait evaluasi kinerja tenaga prohire bank. 6. Discussion regarding performance evaluation and transfer of status of
6. Pembahasan terkait evaluasi kinerja dan alih status tenaga contract Account Officer and Credit Analyst staff.
kontrak Account Officer dan Analis Kredit. 7. Proposal for rehabilitation of employee ranks.
7. Usulan rehabilitasi pangkat pegawai. 8. Report on the results of the assessment of employees with a retirement age
8. Laporan hasil pelaksanaan assessment pegawai usia of 36 years.
pensiun 36 tahun. 9. Discussion on the Performance of Mamasa Branch Contract Workers
9. Pembahasan Kinerja Tenaga Kontrak Cabang Mamasa 10. Other matters related to HR management, including:
10. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM, antara lain : a. Request for recreation assistance from the Board of Commissioners
a. Permohonan bantuan rekreasi Dewan Komisaris b. Application for Relationship Manager communication allowance
b. Permohonan tunjangan komunikasi Relationship c. Application for resignation of Head of Dept. Marketing & Treasury Sharia
Manager Business Division.
c. Permohonan pengajuan pengunduran diri Pimdept. d. Lack of payment for employee production services in 2022
Pemasaran & Treasury Divisi Usaha Syariah. e. Proposing contract staff for the Palopo Main Branch bank
d. Kekurangan pembayaran jasa produksi pegawai tahun f. Proposed transfers and internal rotation of employees.
2022
e. Pengusulan tenaga kontrak bank Cabang Utama Palopo
f. Usulan mutasi dan rotasi internal pegawai.
474
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 148
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
10 Mei 2023 1. Penyampaian hasil rekomendasi Pemimpin Unit Kerja 1. Submitting the results of the Work Unit Leader’s recommendations to
kepada Pegawai masa usia Pensiun 36 Tahun. employees with a retirement age of 36 years.
2. Usulan pelaksanaan rekrutmen tenaga Account Officer 2. Proposal for recruiting Cash Office Account Officers
Kantor Kas 3. Discussion of the proposed classification of employee position categories
3. Pembahasan usulan klasifikasi kategori jabatan pegawai (RG, CM, EC)
(RG, CM, EC) 4. Submission of SSG-KMK recommendations for extending employee service
4. Penyampaian rekomendasi SSG-KMK perpanjangan masa periods to 56 years and employee retirement period (MPP)
dinas Pegawai 56 tahun dan Masa Pensiun Pegawai (MPP) 5. Submission of the results of the internal recruitment implementation at the
5. Penyampaian hasil pelaksanaan rekrutmen internal tahap administrative selection stage
seleksi administrasi 6. Other matters related to HR management, including:
6. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM, antara lain : a. Discussion of HR Needs – Payment Point Teller Contract
a. Pembahasan Kebutuhan SDM – Kontrak Teller Payment b. Request for additional NPL analyst staff for KCS Makassar
Point c. Interim report on the implementation of external recruitment of productive
b. Permohonan penambahan tenaga analis NPL KCS credit analysts
Makassar d. Proposal to change the status of outsourced KCU Palopo workers to
c. Laporan sementara pelaksanaan rekrutmen eksternal Bank contract workers.
analis kredit produktif e. Proposal for determining/filling the position of Dept. Leader. Sharia
d. Usulan alih status tenaga outsourching KCU Palopo Marketing & Treasury
menjadi tenaga kontrak Bank. f. Proposal for rehabilitation of employee ranks
e. Usulan penetapan / pengisian Jabatan Pemimpin Dept. g. Salary proposal
Pemasaran & Treasury Syariah h. Discussion of KPI dissenting points for Heads of the Corporate Secretary
f. Usulan rehabilitasi pangkat pegawai Division and General Division.
g. Usulan gaji i. Discussion of the proposal to transfer the status of contract staff at the
h. Pembahasan dissenting poin KPI Pemimpin Divisi Rantepao Branch bank
Corporate Secretary dan Divisi Umum. j. Proposed transfers and internal rotation of employees.
i. Pembahasan usulan alih status tenaga kontrak bank
Cabang Rantepao
j. Usulan mutasi dan rotasi internal Pegawai.
19 Mei 2023 1. Usulan Pelaksana Tugas Pemimpin Cabang 1. Proposed Acting Branch Leader Duties
2. Usulan Perpanjangan masa kontrak kerja 3 (tiga) orang 2. Proposal to extend the employment contract period of 3 (three) Bank
tenaga Kontrak Bank Contract workers
16 Juni 1. Usulan pembayaran tunjanan hari keagamaa 1. Proposed payment of religious day allowances
2023 2. Penunjukan Pelaksana Tugas Sementara (Plts.) Pemimpin 2. Appointment of Temporary Acting (Plts.) Leader of the Sharia Business
Divisi Usaha Syariah Bank Sulselbar Division of Bank Sulselbar
26 Juni 1. Laporan Hasil Pelaksanaan Tes Rekrutmen Internal 1. Report on the Results of Internal Recruitment Tests
2023 2. Finalisasi Keputusan Direksi terkait Perpanjangan Usia 2. Finalization of the Board of Directors’ decision regarding the extension of
Pensiun Pegawai 36 tahun menjadi 55 tahun employee retirement age from 36 years to 55 years
3. Pengajuan Draft Konsep Tunjangan Kinerja Pegawai 3. Submission of Employee Performance Allowance Concept Draft
4. Penyampaian Laporan Hasil Rekrutmen Analis Kredit 4. Submission of Productive Credit Analyst Recruitment Results Report
Produktif 5. Discussion of Employee Promotion and Transfer Proposals
5. Pembahasan Usulan Promosi dan Mutasi Pegawai 6. Other matters related to HR management, including:
6. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM, antara lain : 1) Submission of Employee Resignation Letter
1) Penyampaian Surat Pengunduran Diri Pegawai 2) Discussion of Account Officer Recruitment Plans
2) Pembahasan Rencana Rekrutmen Account Officer 3) Discussion of Payment Point Contract Teller Fulfillment Plans
3) Pembahasan Rencana Pemenuhan Teller Kontrak 4) Proposed flow process for proposing Education & Training activities
Payment Point
4) Usulan flowprocess pengusulan kegiatan Pendidikan &
Pelatihan
11 Juli 2023 1. Usulan Evaluasi / Revisi SK Direksi terkait Tata Cara 1. Proposed Evaluation / Revision of the Board of Directors’ Decree regarding
Penunjukan / Pengangkatan Pejabat Sementara / Procedures for Appointing / Appointing Temporary Officials / Acting
Pelaksana Tugas Sementara / Pelaksana Tugas Harian PT. Temporary Tasks / Acting Daily Tasks of PT. Bank Sulselbar.
Bank Sulselbar. 2. Proposal for Implementing a Structural Assessment at the Section Leader
2. Usulan Pelaksanaan Assessment Struktural Level Level
Pemimpin Seksi 3. Proposed Payment of Tuition Fee Assistance
3. Usulan Pembayaran Bantuan Biaya Pendidikan 4. Other matters related to HR management, including:
4. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM, antara lain : a. Discussion on the Demand for HR Personnel (Cashiers/Tellers) of the
a. Pembahasan Permintaan Tenaga SDM (Kasir/Teller) Provincial Regional Revenue Service. South Sulawesi
Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sulsel b. Employee Transfer Application
b. Permohonan Mutasi Pegawai c. Application for employee resignation
c. Permohonan pengajuan pengunduran diri Pegawai d. Proposed HR Fulfillment - Teller staff to replace Batch III interns
d. Usulan Pemenuhan SDM – Tenaga Teller pengganti e. Reporting of Data Sorting Results for Account Officer Candidates from
tenaga magang Angkatan III the 2023 Productive Credit Analyst Recruitment
e. Pelaporan Hasil Sortasi Data Kandidat Account Officer f. Determination of Intern Teller Staff for Class XII in 2023
dari Rekrutmen Analis Kredit Produktif Tahun 2023 g. Productive Credit Analyst Recruitment Test Implementation Report for
f. Penetapan Tenaga Teller Magang Angkatan XII tahun 2023
2023 h. Proposed revision of the Board of Directors’ provisions regarding
g. Laporan Pelaksanaan Tes Rekrutmen Analis Kredit Assistance for Funeral Costs
Produktif Tahun 2023 5. Discussion of Employee Promotion Transfer Proposals
h. Usulan revisi ketentuan Direksi terkait Bantuan Biaya
Pemakaman
5. Pembahasan Usulan Mutasi Promosi Pegawai
475
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 149
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
01 Agustus 1. Persetujuan Pengangkatan Anggota Komite Dewan 1. Approval of the Appointment of Committee Members of the Board of
2023 Komisaris PT. Bank Sulselbar Commissioners of PT. Bank Sulselbar
02 Agustus 1. Penetapan hasil tes III (Tes Bidang) Rekrutmen Analis 1. Determination of test results III (Field Test) Recruitment of Productive Credit
2023 Kredit Produktif Analysts
2. Penetapan hasil tes kandidat Rekrutmen Teller Kontrak 2. Determination of test results for Payment Point Contract Teller Recruitment
Payment Point candidates
3. Usulan Perpanjangan Kontrak Kerja Pegawai 3. Proposal for Extension of Employee Employment Contracts
05 1. Pengalihan status Tenaga Prohire dari status calon pegawai 1. Transferring the status of Prohire Personnel from prospective employee
September menjadi pegawai organik. status to organic employee status.
2023
06 1. Usulan Pemberian Uang Pakaian Pegawai PT. Bank 1. Proposal for Providing Clothing Money for PT Employees. Bank Sulselbar
September Sulselbar 2. Request for Approval of Finalization of Internal and External Recruitment
2023 2. Permintaan Persetujuaan Finalisasi Hasil Rekrutmen Results
Internal dan Eksternal 3. Submission of Proposals for Implementing the Recruitment of Internships
3. Pengajuan Usulan Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga for Class XIII, Account Officer and discussion of strategies for managing
Magang Angkatan XIII , Account Officer dan pembahasan intern recruitment activities.
strategi pengelolaan kegiatan rekrutmen tenaga magang. 4. Submission of Proposals for Bid Expert Contract Personnel. Finance &
4. Pengajuan Usulan Tenaga Kontrak Ahli Bid. Keuangan & Taxation
Perpajakan 5. Submission of Approval for Transfer of Employee Status from Prospective
5. Pengajuan Persetujuan Alih Status Pegawai dari status Employee to Organic Employee status
Calon Pegawai Menjadi Pegawai Organik 6. Submission of Employee Resignation Approval
6. Pengajuan Persetujuan Pengunduran Pegawai 7. Discussion of proposed employee transfers and rotations
7. Pembahasan Usulan Mutasi dan Rotasi Pegawai
27 Pembahasan proses mutasi Pejabat Struktural Level Discussion of the transfer process for PT Division Leader Level Structural
September Pemimpin Divisi PT. Bank Sulselbar Officials. Bank Sulselbar
2023
Selasa, 07 1. Laporan Hasil Pelaksanaan Assesment Internal Pemimpin 1. Report on the Results of the Internal Assessment of Section Leaders
November Seksi 2. Report on the Results of Implementing Productive Credit Analyst
2023 2. Laporan Hasil Pelaksanaan Requirement Analis Kredit Requirements
Produktif 3. Continued discussion regarding Evaluation of Employee Performance
3. Pembahasan Lanjutan terkait Evaluasi Tunjangan Kinerja Benefits
Pegawai 4. Submission of Employee Status Transfer Evaluation Process
4. Pengajuan Proses Evaluasi Alih Status Pegawai 5. Proposed Employee Promotions/Transfers
5. Usulan Promosi/Mutasi Pegawai 6. Other matters related to HR Management, among others
6. Hal-hal lain terkait dengan Pengeloalaan SDM, antara lain a. Employee Resignation Submission
a. Pengajuan Pengunduran Diri Pegawai b. Proposing a plan for HR recruitment for IT personnel
b.Pengusulan Rencana Pemenugan SDM Tenaga TI c. Implementation of Internal Audit & Anti-Fraud Division Leader
c. Pelaksanaan Assesment Pemimpin Divisi Audit Intern & Assessment
Anti Fraud d. Negotiation/Offering of Contract Experts for Finance & Taxation
d. Negosiasi/Penawaran Tenaga Kontrak Ahli Bid.Keuangan e. Acting Temporary Task Leader of the Treasury Division
& Perpajakan f. Evaluation of Employee Health Insurance Facilities
e.Pelaksana Tugas Sementara Pemimpin Divisi Trasury
f.Evaluasi Fasilitas Asuransi Kesehatan Pegawai
04 Pembahasan kelulusan penerimaan Tenaga Magang Karya Discussion of the graduation acceptance of Work Internship Force XIII PT.
Desember Angkatan XIII PT. Bank Sulselbar Bank Sulselbar
2023
Jum’at, 08 1. Penawaran Perpanjangan Kerjasama Asuransi Kesehatan 1. Offer for Extension of Mandiri Inhealth Health Insurance Collaboration
Desember Mandiri Inhealth 2. Discussion of the Revision of the Grief Assistance Policy for Management &
2023 2. Pembahasan Revisi Kebijakan Bantuan Uang Duka Employees and SPPD
Pengurus & Pegawai dan SPPD 3. Discussion of Pension Fund Management and Supervisors
3. Pembahasan Pengurus dan Pengawas Dana Pensiun 4. Discussion on Finalization of Performance Incentive SOPs
4. Pembahasan Finalisasi SOP Insentif Kinerja 5. Other matters related to HR management:
5. Hal-hal lain terkait pengelolaan SDM : 1) Employee Resignation Application
1) Permohonan Pengunduran Diri Pegawai 2) Discussion of the Bapenda Letter regarding the Cashier Officer’s
2) Pembahasan Surat Bapenda terkait Permintaan Petugas Request
Kasir 3) Proposing Discussion on FG Life Insurance
3) Pengusulan Pembahasan Asuransi Jiwa FG 4) Proposed Award for 15 Years of Service & Providing Souvenirs for
4) Usulan Penghargaan Masa Kerja 15 Tahun & Pemberian Retirement 2023
Cenderamata bagi Pensiun 2023 5) Discussion on Adjusting the Internship SOP Policy
5) Pembahasan Penyesuaian Kebijakan SOP Magang 6) Submission of Proposals for Additional KPI Points in 2023
6) Pengajuan Usulan Penambahan Poin Penambah KPI 7) Extension of Employee Retirement Period
Tahun 2023 8) Implementation of leave and overtime at the end of 2024
7) Perpanjangan Masa Pensiun Pegawai
8) Pelaksanaan Cuti dan Lembur Akhir Tahun 2024
476
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 150
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tanggal Agenda Rapat Meeting agenda
Jum’at, 22 1. Pembahasan Usulan Peralihan Status Tenaga Kontrak 1. Discussion of the proposed transition to the status of bank contract workers
Desember Bank 2. Discussion of Performance and Employment Status of Prohire Dept. DPK
2023 2. Pembahasan Kinerja dan Status Kepegawaian Tenaga 3. Proposing Conditions for Wearing New Work Clothes for Employees
Prohire Dept. DPK
3. Pengusulan Ketentuan Pemakaian Pakaian Kerja Baru
Pegawai
Jum’at, 29 1. Pembahasan Penyisihan Pemberian Bonus tahun 2023 1. Discussion of the Allowance for Providing Bonuses in 2023
Desember 2. Penunjukkan Plts. Pemimpin Divisi Kepatuhan PT. Bank 2. Appointment of Plts. Head of Compliance Division PT. Bank Sulselbar
2023 Sulselbar
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Keanggotaan Komite Manajemen Sumber Daya Manusia Membership of the Human Resources Management
tidak memiliki kewajiban sertifikasi tertentu. Namun Committee does not carry any specific certification
demikian, sertifikasi yang dimiliki oleh masing-masing ketua obligations. However, the certification held by each chairman
dan anggota komite dapat dilihat dalam profil Direksi dan and committee member can be seen in the profile of the
Pemimpin Divisi dalam Bab Profil Perusahaan di Laporan Directors and Division Leaders in the Company Profile
Tahunan ini. Chapter in this Annual Report.
Komite Manajemen Efisiensi Efficiency Management Committee
Komite Manajemen Efisiensi dibentuk untuk membantu The Efficiency Management Committee was formed to
Direksi untuk memberikan saran dan rekomendasi assist the Board of Directors in providing strategic advice
strategis untuk menyusun dan merekomendasikan startegi and recommendations to develop and recommend cost
pengendalian biaya untuk meningkatkan efisiensi bank control strategies to increase bank efficiency as part of risk
sebagai bagian dari manajemen risiko. management.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and Structure
· Dasar Hukum Penunjukan · Legal Basis of Appointment
Pembentukan Komite Manajemen Efisiensi ditetapkan di The formation of the Efficiency Management Committee
dalam Keputusan Direksi Nomor: SK/029/DIR/K/II/2019 is stipulated in Directors' Decree Number: SK/029/DIR/K/
tentang Komite Pengendalian Efisiensi. II/2019 concerning the Efficiency Control Committee.
· Periode & Masa Jabatan: · Period & Term of Office:
2023 2023
· Susunan Keanggotaan · Membership Structure
Susunan Keanggotaan Komite Manajemen Efisiensi
Composition of Efficiency Management Committee Membership
Ketua Direktur yang Membawahi Treasuri dan Kredit Director in charge of Treasury and Loan Affairs
Ketua Pengganti I Direktur yang membawahi Bidang Operasional Director in charge of Banking Operations
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan Manajemen
Ketua Pengganti II
Risiko Director in charge of Compliance and Risk Management
Ketua Pengganti III Direktur yang membawahi Bidang Operasional Director in charge of Banking Operations
Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Financial Control Divison Leader
Sekretaris
Pemimpin Gtup Sumber Daya Manusia Human Resources Divison Leader
Pemimpin Divisi Umum General Divison Leader
Anggota Tetap
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Risk Management Divison Leader
Semua Pemimpin Divisi yang tidak termasuk sebagai anggota All Divison Leaders who are not included as permanent
Anggota Tidak Tetap
tetap. members.
477
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 151
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Manajemen Efisiensi dapat dilihat pada The profile of the Efficiency Management Committee can
bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif be seen in the Profile of Directors and Profile of Executive
dalamBab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Officers sections in the Company Profile chapter in this
Annual Report.
Independensi Anggota Komite Independence of Committee Members
Komite Manajemen Efisiensi secara independen melapor The Efficiency Management Committee independently
dan bertanggung jawab kepada Direksi dalam menjalankan reports and is responsible to the Board of Directors in carrying
tugasnya. Independensi anggota Komite Manajemen out its duties. The independence of the members of the
Efisiensi tercermin dari hubungan kekeluargaan, hubungan Efficiency Management Committee is reflected in their family
keuangan, kepengurusan dan kepemilikan saham Bank relationships, financial relationships, management, and
Sulselbar dan perusahaan lain. shared ownership of Bank Sulselbar and other companies.
Pernyataan Independensi Komite Manajemen Efisiensi Statement of Independence of the Efficiency Management
sebagai berikut : Committee as follows:
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan • Have no family relationship with the board of
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota Komite commissioners, directors, and/or fellow members of the
Manajemen Efisiensi. Efficiency Management Committee.
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan • Has no financial relationship with the board of
komisaris dan direksi commissioners and directors
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship with Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, a regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi Bank Sulselbar is committed to improving the competence
dan keterampilan Komite Manajemen Efisiensi melalui and skills of the Efficiency Management Committee through
program pelatihan dan pengembangan yang dilaksanakan training and development programs carried out at least once
minimal sekali dalam setahun. Program pelatihan dan a year. The training and competency development programs
pengembangan kompetensi yang telah diikuti oleh asnggota that have been participated in by members of the Efficiency
Komite Manajemen Efisiensi selama tahun 2023 dapat dilihat Management Committee during 2023 can be seen in the
pada Bab Profil Perusahaan Sub-bab Program Pendidikan Company Profile Chapter, Education and Training Program
dan Pelatihan. Sub-chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
Tugas dan Tanggung jawab Komite Pengendalian Efisiensi The duties and responsibilities of the Efficiency Control
adalah sebagai berikut: Committee are as follows:
Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Efisiensi The duties and responsibilities of the Efficiency Management
secara umum adalah: Committee in general are:
1) Menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi 1) Develop and establish cost control policies and strategies
pengendalian biaya untuk meningkatkan efisiensi bank to increase bank efficiency as part of the operational risk
sebagai bagian dari proses manajemen risiko operasional. management process.
478
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 152
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
2) Komponen biaya yang termasuk dalam cakupan tugas 2) The cost components included in the scope of the
dan tanggung jawab Komite adalah biaya tidak termasuk Committee's duties and responsibilities are costs
Biaya bunga Dana Pihak Ketiga, Biaya Penyisihan Aktiva excluding interest costs on third-party funds, asset
dan Biaya Tenaga Kerja. allowance costs, and labor costs.
3) Menyusun prosedur dan menetapkan limit d?n 3) Develop procedures and set limits and other authorities
kewen(lngf.ln serta sistem distribusi pengeluaran biaya as well as a system for distributing costs by considering
dengan mempertimbangkan efeklifitas kecukupan sistem the effectiveness and adequacy of the control system.
pengendalian.
4) Melakukan evaluasi kinerja unit kerja dalam pengendalian 4) Evaluating work unit performance in cost control.
biaya.
5) Rapat Komite efisiensi diselenggarakan minimal 1 (satu) 5) Efficiency Committee meetings are held at least 1 (one)
kali dalam 3 (tiga) bulan time in 3 (three) months
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Sesuai dengan SOP GCG Bank Sulselbar yang menyatakan Bank Sulselbar's GCG SOP states that the Efficiency Control
bahwa Komite Pengendalian Efisiensi menyelenggarakan Committee holds meetings at least once a month and this
rapat minimal satu kali dalam satu bulan dan jumlah tersebut number can change according to needs agreed upon by all
dapat berubah sesuai kebutuhan yang telah disepakati oleh members of the Efficiency Control Committee. The meeting
semua anggota Komite Pengendalian Efisiensi. Agenda agenda is led by the Chair and/or alternate Chair and
rapat dipimpin Ketua dan/atau Ketua pengganti serta dihadiri attended by committee members and invitees. Committee
oleh anggota komite dan undangan. Keputusan Rapat Meeting decisions are taken by consensus and are by the
Komite diambil secara musyawarah mufakat dan telah sesuai Bank's business needs. The Committee Meeting Forum has
dengan kebutuhan bisnis Bank. Forum Rapat Komite telah fulfilled the meeting quorum by management provisions or
memenuhi kuorum rapat sesuai ketentuan atau kebijakan policies related to Committees under the Board of Directors.
manajemen terkait Komite di bawah Direksi.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat Directors' Attendance Level at Committee
Komite Meetings
Tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Komite Manajemen The level of attendance of the Board of Directors at Human
Sumber Daya Manusia selam tahun 2023 adalah sebagai Resources Management Committee meetings throughout
berikut : 2023 is as follows:
Jumlah
Nama Jabatan Position
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 1 100% President Director
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 1 100% Marketing & Sharia Director
Iswadi Ayub Direktur Operasional & TI 1 1 100% Banking Operations & IT Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 1 100% Compliance Director
Dwi Zulkarnain * Direktur Kredit & UMKM 0 0% Credit & MSMEs Director
*) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 *) Based on Circular Decree Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Implementation Report
Pelaksanaan kegiatan komite selamat tahun 2023 dapat The implementation of the 2023 congratulations committee
dilihat dari agenda rapat sebagai berikut : activities can be seen from the meeting agenda as follows:
479
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 153
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal Agenda Agenda
1. Beberapa yang menjadi pembahasan dalam Top 10 “Pertumbuhan 1. Some of the topics discussed in the Top 10 “Growth in
Beban selain Bunga” yaitu : Expenses other than Interest” are:
a. Biaya iuran Asosiasi dan Media Massa 28.01.15.000.000 (Mengalami a. Association and Mass Media dues costs 28,01,15,000,000
pertumbuhan yoy 167,07% atau sebesa Rp6.672.320.548,20) (Experiencing 167.07% yoy growth or Rp. 6,672,320,548.20)
b. Biaya Jasa Pengembangan pengelolaan TI 28.01.22.000.000 b. IT Management Development Services Fees
(Mengalami pertumbuhan yoy 93,06% atau sebesar 28.01.22,000,000 (Experiencing yoy growth of 93.06% or
Rp5.497.917.327) Rp. 5,497,917,327)
c. Biaya Sewa Perabot dan Perlengkapan Kantor 27.10.07.000.00 c. Office Furniture and Equipment Rental Costs
(Mengalami pertumbuhan Yoy 34,67% atau sebesar 27.10.07,000.00 (Experiencing YoY growth of 34.67% or Rp.
Rp4.807.355.355,00). 4,807,355,355.00).
d. Biaya Kerugian Arus Kas Modifikasi 27.70.10.000.000 (Mengalami d. Cost of Modified Cash Flow Losses 27,70,10,000,000
pertumbuhan sebesar Rp3.629.511.792,96) (Experiencing growth of Rp. 3,629,511,792.96)
2 Agustus 2023
2. Beberapa biaya yang menjadi pembahasan dalam "Top 10" Biaya 2. Some of the costs discussed in the “Top 10” costs other than
selain bunga dengan pertumbuhan terendah yaitu : interest with the lowest growth are:
a. Biaya Gaji, Tunjangan, Upah, dan Honorarium 27.01.01.000.000 a. Salaries, Allowances, Wages and Honorarium Costs
(Mengalami penurunan Yoy 19,40% atau sebesar 27,01,01,000,000 (Experiencing a YoY decrease of 19.40%
Rp23.936.814.796,00) or Rp. 23,936,814,796.00)
b. Biaya Denda-denda/Sanksi-sanksi 29.01.03.000.000 (Mengalami b. Cost of Fines/Sanctions 29.01.03,000,000 (Experiencing a
penurunan Yoy 99,99% atau sebesar Rp17.957.192.268,00) YoY decrease of 99.99% or Rp. 17,957,192,268.00)
c. Beban Kerugian Transaksi Forward 28.20.03.000.000 (Mengalami c. Forward Transaction Loss Expense 28.20.03,000,000
penurunan Yoy 85,55% atau sebesar Rp3.146.957.505,60) (Experiencing a YoY decrease of 85.55% or Rp.
d. Pendidikan dan Pelatihan 28.01.13.000.000 (Mengalami penurunan 3,146,957,505.60)
Yoy 38,95% atau sebesar Rp2.405.855.216,00) d. Education and Training 28.01.13,000,000 (Experiencing a
YoY decrease of 38.95% or IDR 2,405,855,216.00)
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Keanggotaan Komite Kebijakan Pengendalian Efisiensi tidak Membership of the Efficiency Control Policy Committee does
memiliki kewajiban sertifikasi tertentu. Namun demikian, not carry any specific certification obligations. However, the
sertifikasi yang dimiliki oleh masing-masing ketua dan anggota certification held by each chairman and committee member
komite dapat dilihat dalam profil Direksi dan Pemimpin Divisi can be seen in the profile of the Directors and Division Leaders
dalam Bab Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini. in the Company Profile Chapter in this Annual Report.
Komite Produk, Jaringan dan Delivery Product, Network and Delivery
Channel Channel Committee
Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel dibentuk The Product, Network and Delivery Channel Committee
guna memberikan saran dan rekomendasi kepada Direksi was formed to provide advice and recommendations to the
dalam menyusun dan menetapkan rencana strategis bank Board of Directors in preparing and determining the bank’s
serta untuk mengevaluasi rencana bank yang telah disusun, strategic plan and to evaluate the bank’s plans that have
baik itu rencana jangka menengah maupun jangka panjang. been prepared, both medium and long term plans.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and Structure
· Dasar Hukum Penunjukan · Legal Basis of Appointment
Pembentukan Komite Produk, Jaringan dan Delivery The formation of the Product, Network and Delivery
Channel ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi Channel Committee is determined based on Directors’
No.SK/100/DIR/K/XII/2023 tentang Organisasi Komite Decree No.SK/100/DIR/K/XII/2023 concerning the
Komisaris dan Komite Direksi PT Bank Sulselbar. Organization of the Commissioners Committee and
Directors Committee of PT Bank Sulselbar.
· Periode & Masa Jabatan:
2023 · Period & Term of Office:
2023
· Susunan Keanggotaan
· Membership Structure
480
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 154
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Susunan Keanggotaan Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel
Strategic Management Committee Membership Composition
Ketua Direktur Utama President Director
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan Manajemen
Ketua Pengganti I Director in charge of Compliance and Risk Management
risiko
Ketua Pengganti II Direktur yang membawahi Bidang Treasury dan Kredit Director in charge of Treasury and Loan Affairs
Ketua Pengganti III Direktur yang membawahi Bidang Operasional Director in charge of Operations
Sekretaris Pemimpin Divisi Perencanaan dan Pengembangan Planning and Development Divison Leader
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Risk Management Divison Leader
Pemimpin Divisi Kepatuhan Compliance Divison Leader
Anggota Tetap Pemimpin Divisi Pengendalian Keuangan Financial Control Divison Leader
Pemimpin Divisi Kredit Loan Divison Leader
Pemimpin Divisi Treasury Treasury Divison Leader
Semua Pemimpin Divisi yang tidak termasuk sebagai Anggota All Divison Leaders who are not included as Permanent
Anggota Tidak Tetap
Tetap. Members.
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel The Profile of the Code of Conducts Management
dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Committee can be seen in the Profile of Directors and
Eksekutif dalam Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Profile of Executive Officers sections in the Company
Tahunan ini. Profile Chapter in this Annual Report.
Pernyataan Independensi Komite Statement of Independence of the Ethics
and Discipline Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Ethics
Produk, Jaringan dan Delivery Channel bertindak secara and Discipline Committee acts independently and does not
independen, serta tidak menerima/melakukan intervensi accept/intervene from/to other parties. Members of the Ethics
dari/kepada pihak lainnya. Anggota Komite Produk, Jaringan and Discipline Committee who come from outside the bank
dan Delivery Channel yang berasal dari luar bank tidak boleh must not have personal interests or relationships that could
memiliki kepentingan serta keterkaitan yang bersifat pribadi potentially give rise to a conflict of interest with the bank.
yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan (conflict
of interest) dengan bank.
Pernyataan Independensi Komite Produk, Jaringan dan Statement of Independence of the Ethics and Discipline
Delivery Channel sebagai berikut : Committee as follows:
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan • Have no family relationship with the board of
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota Komite commissioners, directors, and/or fellow members of the
Produk, Jaringan dan Delivery Channel. Ethics and Discipline Committee.
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan • Has no financial relationship with the board of
komisaris dan direksi commissioners and directors
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship with Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, a regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
481
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 155
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi Bank Sulselbar is committed to improving the competence
dan keterampilan Komite Produk, Jaringan dan Delivery and skills of the Ethics and Discipline Committee through
Channel melalui program pelatihan dan pengembangan training and development programs carried out at least once
yang dilaksanakan minimal sekali dalam setahun. Program a year. The training and competency development programs
pelatihan dan pengembangan kompetensi yang telah diikuti that have been participated in by members of the Ethics
oleh anggota Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel and Discipline Committee during 2023 can be seen in the
selama tahun 2023 dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan Company Profile Chapter, Education and Training Program
Sub-bab Program Pendidikan dan Pelatihan. Sub-chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
Tugas dan Tanggung jawab Komite Produk, Jaringan dan The duties and responsibilities of the Ethics and Discipline
Delivery Channel adalah sebagai berikut: Committee are as follows:
1) Menetapkan dan memutuskan kebijakan dan strategi 1. Investigate alleged violations of the Code of Conducts and
bisnis melalui produk/aktivitas baik segmen ritel maupun discipline carried out by employees of PT Bank Sulselbar;
korporasi;
2) Menetapkan dan memutuskan keberlangsungan produk/ 2. Collect and analyze information or information from
aktivitas atas rekomendasi lnisiator/Pemilik produk; parties related or interested in alleged violations of the
3) Membahas dan menyelesaikan permasalahan bisnis Code of Conducts and discipline;
terkail Produk, Jaringan dan Delivery Channel yang 3. Carrying out investigations into suspected violations of
bersifat strategis; the Code of Conducts and discipline;
4) Menetapkan dan memutuskan Kebijakan strategi 4. Declare a violation of the Code of Conducts and discipline
pengembangan jaringan yang disesuaikan kebutuhan is proven or not proven;
bank:
5) Menetapkan dan memutuskan jenis dan jumlah jaringan 5. Provide recommendations for decisions regarding
kantor yang masuk dalam Rencana Bisnis Bank; statements of alleged violations of the Code of Conducts
6) Menetapkan dan memutuskan kebijakan unluk terciptanya and discipline to the authorized decision-making official;
budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha bank 6. Become an ethics advisor in the context of education,
pada setiap jenjang organisasi. prevention, and action against violations of the Code of
7) Komite ini tidak hanya membahas terkait produk baru Conducts and Discipline.
tetapi juga membahas dan mengevaluasi produk-produk 7. Conduct Ethics Committee meetings and discipline and
lama. Discipline as needed/incidental.
Pedoman Kerja Ethics and Discipline Committee Work
Guidelines
Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel memiliki The Ethics and Discipline Committee has guidelines for the
pedoman kerja komite dalam menjalankan tugas dan committee’s work in carrying out its duties and responsibilities
tanggung jawabnya mengacu pada Surat Keputusan Direksi referring to the Directors’ Decree Number. MM/1081/SKMR/
Nomor. MM/1081/SKMR/XII/2023 tanggal 28 Desember XII/2023 dated 28 December 2023 concerning Application for
2023 Tentang Pembentukan Komite Produk, Jaringan dan Finalization of SOP for the Committee of Commissioners and
Delivery Channel PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar. Committee of Directors of PT Bank Sulselbar.
482
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 156
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum, and Decision-Making
Pengambilan Keputusan Policies
Sesuai dengan SOP GCG Bank Sulselbar yang menyatakan The Ethics and Discipline Committee has planned meetings
bahwa Komite Produk, Jaringan dan Delivery Channel at least once every 3 months (every quarter) or as needed at
menyelenggarakan rapat minimal satu kali dalam satu a certain place, time, and date that has been determined so
bulan dan jumlah tersebut dapat berubah sesuai kebutuhan that all members can arrange a time for their attendance. The
yang telah disepakati oleh semua anggota Komite Produk, meeting agenda is led by the Chair and/or alternate Chair and
Jaringan dan Delivery Channel. Agenda rapat dipimpin Ketua attended by committee members and invitees. Committee
dan/atau Ketua pengganti serta dihadiri oleh anggota komite Meeting decisions are taken by consensus and are by the
dan undangan. Keputusan Rapat Komite diambil secara Bank’s business needs. The Committee Meeting Forum has
musyawarah mufakat dan telah sesuai dengan kebutuhan fulfilled the meeting quorum by management provisions or
bisnis Bank. Forum Rapat Komite telah memenuhi kuorum policies related to Committees under the Board of Directors.
rapat sesuai ketentuan atau kebijakan manajemen terkait
Komite di bawah Direksi.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat Directors’ Attendance Level at Committee
Komite Meetings
Tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Komite Produk, The level of attendance of the Board of Directors at Ethics
Jaringan dan Delivery Channel selam tahun 2023 adalah and Discipline Committee meetings during 2023 is as follows:
sebagai berikut :
Jumlah
Nama Jabatan
Rapat Kehadiran %
Yulis Suandi Direktur Utama 5 100%
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 5 100%
Iswadi Ayub* Direktur Operasional & TI 5 3 60%
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 1 20%
Dwi Zulkarnain ** Direktur Kredit & UMKM 5 100%
*) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. *) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15 2023.
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Activity Implementation Report
Berdasarkan hasil rapat SSG Produk, Jaringan & Delivery Based on the results of the SSG Product, Network & Delivery
Channel yang dilaporkan ke Komite Produk, Jaringan & Channel meeting which was reported to the Product, Network
Delivery Channel, maka hasil pembahasan Komite Produk, & Delivery Channel Committee, the results of the discussion
Jaringan, dan Delivery Channel sebagai berikut: of the Product, Network and Delivery Channel Committee are
as follows:
1. Skim Kredit Resi Gudang 1. Warehouse Receipt Credit Scheme
- Surat Keputusan Direksi PT Bank Sulselbar No. - Decree of the Board of Directors of PT Bank
SK/185/DIR/X/2018 tentang SOP Kredit Resi Gudang Sulselbar No. SK/185/DIR/X/2018 concerning SOP
PT Bank Sulselbar, yang telah diubah menjadi SK/038/ for Warehouse Receipt Credit of PT Bank Sulselbar,
DIR/K/IV/2023 tentang SOP Kredit Resi Gudang. which has been changed to SK/038/DIR/K/IV/2023
- Sejak terbitnya SOP pada tahun 2018, belum terdapat concerning SOP for Warehouse Receipt Credit.
pencairan realisasi Kredit Resi Gudang. - Since the issuance of the SOP in 2018, there has
483
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 157
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
- Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan been no disbursement of Warehouse Receipt Credit
(PKP) antara BAPPEBTI dan Bank Sulselbar pada realization.
tahun 2022 tentang Pembiayaan dalam rangka - Based on the Financing Cooperation Agreement
Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG), Bank diberikan (PKP) between BAPPEBTI and Bank Sulselbar
plafon penyaluran SSRG sebesar Rp 1 Miliar. in 2022 concerning Financing for the Warehouse
- Pada Januari 2023, BAPPEBTI melalui Surat NO. Receipt Subsidy Scheme (SSRG), the Bank is given
PR.04/08/BAPPEBTI.5/SD/01/2023 menetapkan a SSRG distribution ceiling of IDR 1 billion.
pengurangan plafon penyaluran SSRG menjadi Rp - In January 2023, BAPPEBTI through Letter NO.
900jt untuk tahun 2023, yang disebabkan oleh tidak PR.04/08/BAPPEBTI.5/SD/01/2023 stipulates a
terdapat realisasi SSRG pada tahun 2022. reduction in the SSRG distribution ceiling to IDR 900
- SKK dan DRK Konsultasi dengan OJK pada tanggal million for 2023, which is due to the non-realization of
29 September 2023 terkait rencana implementasi SSRG in 2022.
kredit Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) - SKK and DRK Consultation with OJK on 29 September
- Berdasarkan hasil konsultasi dengan OJK, Bank 2023 regarding plans to implement the Warehouse
diminta memasukkan rencana implementasi kredit Receipt Subsidy Scheme (SSRG) credit
SSRG pada Penyesuaian RBB Perubahan Tahun - Based on the results of consultations with OJK, Banks
2023-2025. were asked to include SSRG credit implementation
plans in the 2023-2025 RBB Adjustment Changes.
2. Kerjasama Channeling dengan Amartha 2. Channeling collaboration with Amartha
- Berdasarkan hasil rapat bersama OJK pada tanggal - Based on the results of the joint meeting with the OJK
22 Agustus 2023 perihal pembahasan Teknis on 22 August 2023 regarding the technical discussion
Realisasi dan Revisi Rencana Bisnis Bank Saudara of the Realization and Revision of the 2023 Business
Tahun 2023, diminta kepada DRK untuk melakukan Plan for your Bank, DRK was asked to reassess
penilaian/assessment kembali kinerja terkini Amartha Amartha’s current performance before extending the
sebelum dilakukan perpanjangan PKS Penyaluran PKS for Credit Distribution to MSMEs. The results of
Kredit kepada UMKM. Hasil assessment tersebut the assessment will be reported to the OJK for follow-
akan dilaporkan kepada OJK untuk ditindak lanjuti up on licensing.
perizinannya. - Follow-up Channeling Collaboration with Amartha is
- Tindak lanjut Kerjasama Channeling dengan Amartha proposed to be discussed at the Product, Network
diusulkan untuk dibahas pada Komite Produk, and Delivery Channel Committee.
Jaringan, dan Delivery Channel.
Keputusan Komite Produk, Jaringan, dan Delivery Product, Network and Delivery Channel Committee
Channel Decisions
- Skim Kredit Resi Gudang disetujui untuk ditambahkan - The Warehouse Receipt Credit Scheme was approved to
sebagai Produk Dasar Baru yang akan termuat dalam be added as a New Basic Product which will be included
Penyesuaian RBB Perubahan tahun 2023-2025 sesuai in the 2023-2025 RBB Amendments according to the
hasil konsultasi dengan OJK. results of consultations with the OJK.
- Divisi Ritel & Konsumer menyusun kajian dan evaluasi - The Retail & Consumer Division will prepare a study and
terhadap kinerja Amartha sebelum tanggal 26 September evaluation of Amartha’s performance before September
2023. 26 2023.
- Hasil kajian dan evaluasi Divisi Ritel & Konsumer menjadi - The results of the study and evaluation of the Retail
dasar untuk tindak lanjut Kerjasama Channeling dengan & Consumer Division are the basis for follow-up on
Amartha sebelum jatuh tempo kerjasama pada tanggal Channeling Collaboration with Amartha before the
30 September 2023. collaboration is due on September 30 2023.
- Apabila berdasarkan hasil kajian dan evaluasi Bank - If based on the results of the study and evaluation the Bank
memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama, maka decides not to continue the collaboration, the Channeling
Kerjasama Channeling dengan Amartha akan di-drop out Collaboration with Amartha will be dropped from the
dari Rencana Bisnis Bank Tahun 2023-2025 (Perubahan). Bank’s Business Plan for 2023-2025 (Amendment).
484
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 158
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Produk, Jaringan The certifications held by members of the Product, Network
dan Delivery Channel tercantum pada Profil Direksi dan and Delivery Channel Committee are listed in the Profile
Pemimpin Divisi dalam Bab Profil Perusahaan pada Laporan of Directors and Division Leaders in the Company Profile
Tahunan ini. Chapter of this Annual Report.
Komite Etik dan Disiplin Ethics and Discipline Committee
Komite Etik dan Disiplin dibentuk guna mendukung Direksi The Ethics and Discipline Committee was formed to support
dalam mencapai tujuan Bank Sulselbar sesuai dengan visi the Board of Directors in achieving the goals of Bank Sulselbar
dan misi yang ditetapkan, dimana Bank Sulselbar perlu in accordance with the stated vision and mission, where Bank
memiliki budaya perusahaan yang kuat, untuk membentuk Sulselbar needs to have a strong corporate culture, to form
insan Bank Sulselbar menjadi bankir-bankir yang memiliki Bank Sulselbar people into bankers who have a high level of
kadar etika perbankan yang tinggi sebagai salah satu syarat banking ethics as one of the requirements to maintain and
guna mempertahankan dan mengembangkan eksistensi develop the existence of the Bank, as well as support the
Bank, serta mendukung pencapaian visi dan misi Bank achievement of the vision and mission of Bank Sulselbar in a
Sulselbar secara profesional dan beretika tinggi yang professional and highly ethical manner that brings differences
membawa perbedaan perilaku dan pola pikir. in behavior and mindset.
Profil dan Struktur Keanggotaan Komite Committee Membership Profile and
Structure
· Dasar Hukum Penunjukan · Legal Basis of Appointment
Pembentukan Komite Etik dan Disiplin ditetapkan di The formation of the Ethics and Discipline Committee
dalam Keputusan Direksi Nomor SK/199/DIR/XI/2018 is stipulated in Directors’ Decree Number SK/199/
tanggal 14 November 2018 tentang Buku Pedoman DIR/XI/2018 dated 14 November 2018 concerning the
Perusahaan (BPP) Kode Etik. Company Code of Ethics Code Book (BPP).
· Periode & Masa Jabatan: · Period & Term of Office:
2023 2023
· Susunan Keanggotaan · Membership Structure
Susunan Keanggotaan Komite Etik dan Disiplin
Code of Conduct Committee Membership Composition
Ketua Direktur Utama President Director
Sekretaris Pemimpin Divisi Kepatuhan Compliance Divison Leader
Direktur yang membawahi Bidang Kepatuhan dan Manajemen
Director in charge of Compliance and Risk Management
risiko
Anggota Tetap
Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud Internal Audit & Anti Fraud Division
Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources (HR) Divison Leader
· Profil Komite · Committee Profile
Profil Komite Manajemen Kode Etik dapat dilihatpada The Profile of the Code of Ethics Management Committee
bagian Profil Direksi dan Profil Pejabat Eksekutif dalam can be seen in the Profile of Directors and Profile of
Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Executive Officers sections in the Company Profile
Chapter in this Annual Report.
485
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 159
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pernyataan Independensi Komite Etik dan Statement of Independence of the Ethics
Disiplin and Discipline Committee
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite In carrying out its duties and responsibilities, the Ethics
Etik dan Disiplin bertindak secara independen, serta tidak and Discipline Committee acts independently, and does not
menerima/melakukan intervensi dari/kepada pihak lainnya. accept/intervene from/to other parties. Members of the Ethics
Anggota Komite Etik dan Disiplin yang berasal dari luar and Discipline Committee who come from outside the bank
bank tidak boleh memiliki kepentingan serta keterkaitan must not have personal interests or relationships that could
yang bersifat pribadi yang berpotensi menimbulkan benturan potentially give rise to a conflict of interest with the bank.
kepentingan (conflict of interest) dengan bank.
Pernyataan Independensi Komite Etik dan Disiplin sebagai Statement of Independence of the Ethics and Discipline
berikut : Committee as follows:
• Tidak Memiliki hubungan keluarga dengan dewan • Has no family relationship with the board of commissioners,
komisaris, direksi, dan/atau sesama anggota Komite Etik directors, and/or fellow members of the Ethics and
dan Disiplin. Discipline Committee.
• Tidak Memiliki hubungan keuangan dengan dewan • Has no financial relationship with the board of
komisaris dan direksi commissioners and directors
• Tidak Memiliki hubungan kepengurusan di Bank Sulselbar • Has no management relationship with Bank Sulselbar or
maupun perusahaan afiliasi affiliated companies
• Tidak Memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank • Has no share ownership relationship in Bank Sulselbar
Sulselbar • Not serving as a political party administrator, regional
• Tidak Menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat government official
pemerintah daerah
Program Pelatihan atau Pengembangan Training or Competency Development
Kompetensi Program
Bank Sulselbar berkomitmen meningkatkan kompetensi Bank Sulselbar is committed to improving the competence
dan keterampilan Komite Etik dan Disiplin melalui program and skills of the Ethics and Discipline Committee through
pelatihan dan pengembangan yang dilaksanakan minimal training and development programs carried out at least once
sekali dalam setahun. Program pelatihan dan pengembangan a year. The training and competency development programs
kompetensi yang telah diikuti oleh anggota Komite Etik dan that have been participated in by members of the Ethics
Disiplin selama tahun 2023 dapat dilihat pada Bab Profil and Discipline Committee during 2023 can be seen in the
Perusahaan Sub-bab Program Pendidikan dan Pelatiha. Company Profile Chapter, Education and Training Program
Sub-chapter.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Etik dan Disiplin dan The duties and responsibilities of the Ethics and Disciplinary
Disiplin adalah sebagai berikut: Committee are as follows:
1. Meneliti dugaan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin yang 1. Investigate alleged violations of the Code of Ethics and
dilakukan oleh pegawai PT Bank Sulselbar; Discipline committed by employees of PT Bank Sulselbar;
2. Mengumpulkan dan menganalisa informasi atau 2. Collect and analyze information or information from
keterangan dari pihak–pihak yang berkaitan atau yang parties related or interested in alleged violations of the
berkepentingan dengan dugaan pelanggaran kode etik code of ethics and discipline;
dan disiplin;
3. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran 3. Conduct investigations into suspected violations of the
kode etik dan disiplin; code of ethics and discipline;
486
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 160
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
4. Menyatakan bahwa pelanggaran kode etik dan disiplin 4. Declare that the violation of the code of ethics and
terbukti atau tidak terbukti; discipline is proven or not proven;
5. Memberikan rekomendasi keputusan atas pernyataan 5. Provide recommendations for decisions regarding
dugaan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin kepada statements of alleged violations of the Code of Ethics and
pejabat pemutus yang berwenang; Discipline to the authorized decision-making official;
6. Menjadi ethic advisor dalam rangka edukasi, pencegahan, 6. Become an ethic advisor in the context of education,
dan penindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin. prevention and action against violations of the Code of
7. Melakukan rapat Komite Etik dan Disiplin dan Disiplin Ethics and Discipline.
sesuai kebutuhan/insidentil. 7. Conduct Ethics and Discipline and Disciplinary Committee
meetings as needed/incidental.
Pedoman Kerja Komite Etik dan Disiplin Ethics and Discipline Committee Work
Guidelines
Komite Etik dan Disiplin memiliki pedoman kerja komite The Ethics and Discipline Committee has committee work
dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengacu guidelines in carrying out its duties and responsibilities
pada Surat Keputusan Direksi Nomor. MM/1081/SKMR/ referring to Directors' Decree Number. MM/1081/SKMR/
XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 perihal Permohonan XII/2023 dated 28 December 2023 concerning Application for
Finalisasi SOP Komite Komisaris dan Komite Direksi PT Finalization of SOP for the Committee of Commissioners and
Bank Sulselbar Committee of Directors of PT Bank Sulselbar
Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi Policy and Implementation Frequency and
dan The Ethics and Discipline Committee meeting policy is in
Kebijakan rapat Komite Etik dan Disiplin sesuai dengan accordance with the provisions of the Rules of Procedure for
ketentuan Tata Tertib Komite Dibawah Direksi, dengan Committees Under the Board of Directors, with the frequency
frekwensi selama tahun 2023 adalah sebagai berikut: during 2023 being as follows:
Kebijakan Rapat, Kuorum dan Meeting, Quorum and Decision Making
Pengambilan Keputusan Policies
Komite Etik dan Disiplin telah merencanakan rapat The Ethics and Discipline Committee has planned meetings
minimal 1 kali dalam 3 bulan (setiap triwulan) atau sesuai at least once every 3 months (every quarter) or as needed
kebutuhan pada tempat, waktu dan tanggal tertentu yang at a certain place, time and date that has been determined
telah ditetapkan sehingga segenap anggota dapat mengatur so that all members can arrange a time for their attendance.
waktu untuk kehadirannya. Agenda rapat dipimpin Ketua The meeting agenda is led by the Chair and/or alternate
dan/atau Ketua pengganti serta dihadiri oleh anggota komite Chair and attended by committee members and invitees.
dan undangan. Keputusan Rapat Komite diambil secara Committee Meeting decisions are taken by consensus and
musyawarah mufakat dan telah sesuai dengan kebutuhan are in accordance with the Bank's business needs. The
bisnis Bank. Forum Rapat Komite telah memenuhi kuorum Committee Meeting Forum has fulfilled the meeting quorum
rapat sesuai ketentuan atau kebijakan manajemen terkait in accordance with management provisions or policies related
Komite di bawah Direksi. to Committees under the Board of Directors.
Tingkat Kehadiran Direksi dalam Rapat BOD Attendance Level at Committee
Komite Meetings
Tingkat kehadiran Direksi dalam rapat Komite Etik dan The level of attendance of the Board of Directors at Ethics
Disiplin selama tahun 2023 adalah sebagai berikut : and Discipline Committee meetings during 2023 is as follows:
487
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 161
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kehadiran
Nama Jabatan Jumlah Rapat Attendance
Name Position Meeting
Total %
Yulis Suandi Direktur Utama 5 5 100%
Rosmala Arifin Direktur Pemasaran & Syariah 5 5 100%
Iswadi Ayub Direktur Operasional & TI 5 5 100%
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan 12 12 100%
Dwi Zulkarnain* Direktur Kredit & UMKM 1 1 100%
*) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 *) Based on Circular Decree Number 11 dated 24 October 2023
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komite Report on the Implementation of Ethics
Etik dan Disiplin and Discipline Committee Activities
Pelaksanaan kegiatan komite selamat tahun 2023 dapat The implementation of the 2023 congratulations committee
dilihat dari agenda rapat sebagai berikut : activities can be seen from the meeting agenda as follows:
No Hari/Tanggal Agenda Rapat/ Meeting agenda Peserta Rapat/ Meeting participants
1 27 Jeptember 2023 Kasus Sdr. Hilal 10
2 31 Januari 2023 Kasus Cabang Syariah Sengkang 8
3 2 Januari 2023 Kasus Cabang Syariah Makassar 8
4 16 Oktober 2023 Kasus Sdri. Tiara 9
5 27 Oktober 2023 Kasus Sdri. Dewi Sartika 10
6 27 September 2023 Kasus Cabang Enrekang 10
7 11 Januari 2023 Kasus Cabang Utama Mamuju 8
8 16 Agustus 2023 Kasus Pada Cabang Belopa 10
9 30 Mei 2023 Kasus Fraud Pada Cabang Pangkep 10
10 31 Oktober 2023 Kasus Cabang Pangkep 11
11 16 Agustus 2023 Kasus pada Cabang Belopa 12
12 21 Desember 2023 Kasus Cabang Bulukumba 8
Sertifikasi Profesi Professional Certification
Sertifikasi yang dimiliki anggota Komite Etik dan Disiplin The certification held by members of the Ethics and Discipline
tercantum pada Profil Direksi dan Pemimpin Divisi dalam Committee is listed in the Profile of Directors and Head of
Bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Divisions in the Company Profile Chapter of this Annual
Report.
Komite Kebijakan Perkreditan/ Credit/Financing Policy Committee
Pembiayaan
Tugas dan Tanggungjawab Komite Kebijakan Kredit Duties and Responsibilities of the Lending and Financing
Pembiayaan adalah sebagai berikut Policy Committee are as follows
1) Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan 1) Provide input to the Board of Directors in the preparation
Kebijakan Perkreditan/Pembiayaan Bank (KPB), terutama of Bank Credit/Financing Policies (KPB), especially those
yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian related to the formulation of prudential principles in credit:
dalam perkreditan:
488
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 162
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
2) Mengawasi agar KPB dapat dilerapkan dan dilaksanakan 2) Supervise that the KPB can be implemented and
secara konsisten serta merumuskan pemecahan apabila implemented consistently and formulate solutions if there
terdapat hambalan atau kendala dalam penerapan KPB; are obstacles or obstacles in implementing the KPB;
3) Melakukan kajian berkala terhadap KPB dan memberikan 3) Conduct periodic reviews of the KPB and provide
saran kepada Direksi apabila diperlukan perubahan atau suggestions to the Board of Directors if changes or
perbaikan KPB; improvements to the KPB are necessary;
4) Memantau dan mengevaluasi perkembangan dan 4) Monitor and evaluate the development and quality of the
kualitas portofolio perkreditan secara keseluruhan; overall credit portfolio;
5) Memantau dan mengevaluasi kebenaran pelaksanaan 5) Monitor and evaluate the correctness of the implementation
kewenangan memutus kredit; of credit decision authority;
6) Memantau dan mengevaluasi kebenaran proses 6) Monitor and evaluate the correctness of the process
pemberian, perkembangan, dan kualitas kredit yang of granting, development, and quality of credit given to
diberikan kepada pihak terkait dengan Bank dan debitur parties related to the Bank and certain large debtors;
besar tertentu; 7) Providing recommendations on offers for cooperation in
7) Memberikan rekomendasi atas penawaran kerjasama distributing Program Credit;
penyaluran Kredit Program; 8) Ensure that the direction of credit policy is in line with the
8) Memastikan arah kebijakan perkreditan sejalan Corporate Corporate Plan and Bank Business Plan (RBB);
Plan dan Rencana Bisnis Bank (RBB);
Selain komite tersebut di atas, Direksi juga dibantu oleh Apart from the committees mentioned above, the Board of
komite Direksi bidang kredit/pembiayaan, yaitu sebagai Directors is also assisted by the Directors' committee in the
berikut: field of credit/financing, which is as follows:
1. Komite Kredit/Pembiayaan Sindikasi 1. Syndicated Credit/Financing Committee
Tugas dan tanggung jawab Komite terkait Kredit/ The duties and responsibilities of the Committee regarding
Pembiayaan Sindikasi adalah: Syndicated Credit/Financing are:
a) Membantu Direksi dalam melakukan evaluasi Kreditf a) Assist the Board of Directors in conducting credit
Pembiayaan Sindikasi; evaluations of Syndicated Financing;
b) Mengorganisasikan proses-proses dalam tahapan b) Organizing processes in the Syndicated Credit/
Kredit/Pembiayaan Sindikasi; Financing stages;
c) Melakukan negosiasi kepada Kantor Cabang c) Conduct negotiations with the Proposing Branch
Pengusul (book runner) terkait usulan term & condition Office (book runner) regarding the proposed terms &
yang disajikan kepada komite. conditions presented to the committee.
d) Memperoleh data/informasi yang valid terkail debitur d) Obtain valid data/information regarding debtors or
atau proyek yang akan dibayai. projects to be financed.
e) Melakukan review alas besaran fee daniatau bunga e) Review the basis for the amount of fees and/or interest
dan/atau margin dan/atau bagi hasil atau imbalan and/or margin and/or profit-sharing or equivalent
yang dipersamakan dengan itu. compensation.
f) Memberikan usulan rencana kredi/pembiayaan f) Providing proposals for syndication credit/financing
Sindikasi yang dituangkan dalam Surat Keputusan plans as outlined in the Syndication Credit/Financing
Komite Kredit/Pembiayaan Sindikasi kepada Direksi. Committee Decree to the Board of Directors.
g) Menunjuk kantor cabang yang akan menjadi pengelola g) Appoint a branch office that will manage syndicated
kredit/pembiayaan sindikasi. credit/financing.
h) Memberikan kewenangan khusus kepada Ketua (1 h) Grant special authority to the Chairman (1 & 2) to
&2) untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan sign a confidentiality agreement (Non-Disclosure
(Non Disclosure Agreement/NDA). Agreement/NDA).
i) Melakukan penata kelolaan terkait kegiatan surat i) Carry out management related to correspondence
menyurat oleh Sekretaris Komite. activities by the Committee Secretary.
489
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 163
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
j) Jika diperlukan maka Ketua (1 atau 2) dan/atau j) If necessary, the Chair (1 or 2) and/or Secretary and/
Sekretaris dan/atau Pimpinan Kantor Cabang or Head of the Proposing Branch Office can attend
Pengusul untuk dapat menghadiri pentahapan Kick off the kick-off or on-the-spot stages as long as they have
atau on the spot sepanjang mendapat persetujuan dari approval from the Board of Directors. However, if the
Direksi Namun jika pejabat komite diatas berhalangan above committee officials are unable to do so, they
maka dapat diwakili oleh Pimpinan Kantor Cabang can be represented by the Jakarta Branch Manager
Jakarta dan/atau staf yang diwakilkan. Office and /or represented staff.
k) Hal-hal yang dianggap perlu sesuai tanggung jawab k) Matters deemed necessary are within the
arranger/partisipan. responsibilities of the arranger/participant.
l) Komite secara kolegial bertanggungjawab kepada l) The Committee is collegially responsible to the Board
Direksi atas pelaksanaan tugasnya. of Directors for the implementation of its duties.
m) Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan m) Other matters deemed necessary in the
Komite Kredit/Pembiayaan Sindikasi dilaporkan implementation of the Syndicated Credit/Financing
kepada Direktur Bidang. Committee are reported to the Field Director.
Limit Kredit/Pembiayaan yang dapat dilaksanakan ofeh The Credit/Financing Limit that can be implemented
Komite ini selanjutnya akan ditetapkan tersendiri melalui by this Committee will then be determined separately
Surat Edaran Direksi PT Bank Sulselbar. through a Circular Letter from the Directors of PT Bank
Sulselbar.
2. Komite Kredit/Pembiayaan Besar dan Korporasi 2. Large and Corporate Credit/Financing Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit/Pembiayaan Duties and Responsibilities of the Large and Corporate
Besar dan Korporasi, yaitu: Credit/Financing Committee, namely:
a) Membantu Direksi dalam melakukan evaluasi usulan a) Assist the Board of Directors in evaluating Large and
KreditlPembiayaan Besar dan Korporasi; Corporate Lending and Financing proposals;
b) Mengorganisasikan proses-proses dalam tahapan b) Organizing processes in the Credit/Large and
Kredit/Pembiayaan Besar dan Korporasi; Corporate Financing stages;
c) Memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait c) Provide considerations and recommendations
usulan: regarding proposals:
(1) Penggantian jaminan/agunan kredit/pembiayaan. (1) Replacement of collateral/credit collateral/financing.
(2) Pengampunan bunga kredit atau margin pembiayaan (2) Forgiveness of credit interest or financing margin or
atau nisbah bagi hasil. profit-sharing ratio.
d) Membantu direksi dalam melakukan evaluasi usulan d) Assist the directors in evaluating credit/financing
kredit/pembiayaan yang dituangkan dalam Surat proposals as outlined in the Committee Decree to the
Keputusan Komite kepada Direksi. Directors.
e) Komite secara kolegial bertanggungjawab kepada e) The Committee is collegially responsible to the Board
Direksi atas pelaksanaan tugasnya. of Directors for the implementation of its duties.
f) Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan f) Other matters deemed necessary in the
Komite Kredit/Pembiayaan Besar dan Korporasi implementation of the Large and Corporate Credit/
dilaporkan kepada Direktur Supervisi. Financing Committee are reported to the Supervision
Director.
Limit Kredit/Pembiayaan oleh Komite akan ditetapkan The Credit/Financing Limit by the Committee will be
tersendiri melalui Surat Direksi. determined separately through a Director's Letter.
3. Komite Kredit/Pembiayaan Menengah 3. Intermediate Credit/Financing Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit/Pembiayaan Duties and Responsibilities of the Medium Credit/
Menengah, yaitu: Financing Committee, namely:
490
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 164
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
a) Membantu direksi dalam melakukan evaluasi usulan a) Assist the board of directors in evaluating Medium
Kredit/Pembiayaan Menengah; Credit/Financing proposals;
b) Mengorganisasikan proses-proses dalam tahapan b) Organizing processes in the Medium Credit/Financing
Kredit/Pembiayaan Menengah; stages;
c) Memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait c) Provide considerations and recommendations
usulan: regarding proposals:
(1) Penggantian jaminan/agunan kredit/pembiayaan. (1) Replacement of collateral/credit collateral/
(2) Pengampunan bunga kredit atau margin financing.
pembiayaan atau nisbah bagi hasil. (2) Forgiveness of credit interest or financing margin
d) Membantu direksi dalam melakukan evaluasi usulan or profit-sharing ratio.
Kredit/Pembiayaan yang dituangkan dalam Surat d) Assist the directors in evaluating Credit/Financing
Keputusan Komite kepada Direksi. proposals as outlined in the Committee Decree to the
e) Komite secara kolegial bertanggungjawab kepada Directors.
Direksi atas pelaksanaan tugasnya. e) The Committee is collegially responsible to the Board of
f) Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan Directors for the implementation of its duties.
Komite Kredit/Pembiayaan Menengah dilaporkan f) Other matters deemed necessary in the implementation
kepada Direktur Bidang. of the Medium Credit/Financing Committee are reported
to the Field Director.
Limit Kredit/Pembiayaan akan ditetapkan tersendiri, Credit/Financing Limits will be determined separately,
melalui Surat Direksi PT Bank Sulselbar. through a Letter from the Directors of PT Bank Sulselbar.
4. Komite Kredit/Pembiayaan Ritel 4. Retail Credit/Financing Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit/Pembiayaan Duties and Responsibilities of the Retail Credit/Financing
Ritel, yaitu: Committee, namely:
a) Membantu Pemimpin Unit Kerja yang membidangi a) Assist the Work Unit Leader in charge of Credit/
Kredit/Pembiayaan dalam melakukan evaluasi: Financing in conducting evaluations:
(1) Mengevaluasi Nola Aplikasi Kredit, jaminan bank (1) Evaluating Credit Application Nola, bank
yang diajukan oleh kantor cabang. guarantees submitted by branch offices.
(2) Memberikan kesimpulan/saran kepada Pemimpin (2) Provide conclusions/suggestions to the Head of
Unit Kerja yang membidangi Kredit Pemasaran the Work Unit in charge of Marketing Credit as
yang dituangkan dalam Surat Keputusan Komite outlined in the Small Credit Committee Decree
Kredit Kecil mengenai disetujui atau tidaknya regarding whether or not the branch office proposal
usulan kantor cabang. is approved.
b) Membantu Pemimpin Unit Kerja yang membidangi b) Assisting the Work Unit Leader in charge of the Sharia
Unit Usaha Syariah dalam melakukan evaluasi: Business Unit in conducting evaluations:
(1) Mengevaluasi Nota Aplikasi Kredit/Pembiayaan, (1) Evaluate Credit/Financing Application Notes and
jaminan bank yang diajukan oleh kantor cabang. bank guarantees submitted by branch offices.
(2) Memberikan kesimpulan/saran kepada Pemimpin (2) Provide conclusions/suggestions to the Work
Unit Kerja yang membidangi Unit Usaha Syariah Unit Leader in charge of the Sharia Business Unit
yang dituangkan dalam Surat Keputusan Komite as outlined in the Small Financing Committee
Pembiayaan Kecil mengenai disetujui atau Decree regarding whether or not the branch office
tidaknya usulan kantor cabang. proposal is approved.
c) Komite secara kolegial bertanggungjawab kepada c) The Committee is collegially responsible to the Work
Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Kredit Unit Leader in charge of Marketing Credit/Work Unit
Pemasaran/Pemimpin Unil Kerja yang membidangi Leader in charge of the Sharia Business Unit for the
Unit Usaha Syariah atas pelaksanaan tugasnya. implementation of its duties.
491
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 165
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Limit Kredit/Pembiayaan yang dapat dilaksanakan oleh The Credit/Financing Limit that can be implemented
Komite ini selanjutnya akan ditetapkan tersendiri melalui by this Committee will then be determined separately
Surat Edaran through a Circular Letter
5. Komite Kredit/Pembiayaan Cabang 5. Branch Credit/Financing Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit/Pembiayaan Duties and Responsibilities of the Branch Credit/Financing
Cabang, adalah sebagai berikut: Committee are as follows:
1. Membantu Pemimpin Cabang dalam melakukan evaluasi: 1. Assist Branch Managers in conducting evaluations:
a. Mengevaluasi Nota Analisa Kredit, jaminan bank yang a. Evaluate Credit Analysis Notes and bank
diajukan oleh Analis Kredit guarantees submitted by Credit Analysts
b. Memberikan kesimpulan/saran kepada Pemimpin b. Provide conclusions/advice to the Branch
Cabang yang dituangkan dalam Surat Keputusan Manager as stated in the Credit Committee Decree
Komite Kredit mengenai disetujui atau tidaknya regarding whether or not the Credit Analyst's
usulan Analis Kredit. proposal is approved.
2. Membantu Pemimpin Unit Kerja yang membidangi Unit 2. Assisting the Work Unit Leader in charge of the Sharia
Usaha Syariah dalam melakukan evaluasi: Business Unit in conducting evaluations:
a. Mengevaluasi Nota Aplikasi Kredit /Pembiayaan, a. Evaluating Credit Application Notes/Financing,
jaminan bank yang diajukan oleh Analis Kredit. bank guarantee submitted by Credit Analyst.
b. Memberikan kesimpulan/saran kepada Pemimpin b. Provide conclusions/advice to the Branch Manager
Cabang yang dituangkan dalam Surat keputusan as outlined in the Small Financing Committee's
Komite Pembiayaan Kecil mengenai disetujui atau decision letter regarding whether or not the Credit
tidaknya usulan Analis Kredit. Analyst's proposal is approved.
6. Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan 6. Credit/Financing Restructuring Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Restrukturisasi Kredit/ Duties and Responsibilities of the Credit/Financing
Pembiayaan, yaitu: Restructuring Committee, namely:
a) Membantu Direksi dalam melakukan evaluasi usulan a) Assist the Board of Directors in evaluating Credit/
Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan; Financing Restructuring proposals;
b) Mengorganisasikan proses-proses dalam tahapan b) Organizing processes in the Credit/Financing
Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan; Restructuring stages;
c) Memberikan pertimbangan dan rekomendasi terkait c) Provide considerations and recommendations
usulan: regarding proposals:
(1) Model restrukturisasi kredit/pembiayaan. (1) Credit/financing restructuring model.
(2) Restrukturisasi ulang. (2) Restructuring.
(3) Pengurangan tunggakan bunga dan atau denda (3) Reduction of interest arrears and/or fines.
(penalty). (4) Credit/financing restructuring period.
(4) Jangka waktu restrukturisasi kredit/pembiayaan. (5) Costs related to Credit/Financing Restructuring.
(5) Biaya- biaya terkait Restrukturisasi Kredit/ d) Assist the Board of Directors in evaluating Credit/
Pembiayaan. Financing Restructuring proposals as outlined in the
d) Membantu Direksi dalam melakukan evaluasi usulan Committee Decree to the Board of Directors.
Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan yang dituangkan e) The Committee is collegially responsible to the Board
dalam Surat Keputusan Komite kepada Direksi. of Directors for carrying out its duties
e) Komite secara kolegial bertanggungjawab kepada f) Other matters deemed necessary in the
Direksi alas pelaksanaan tugasnya implementation of the Medium Credit/Financing
f) Hal-hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan Restructuring Committee are reported to the Field
Komite Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan Menengah Director.
dilaporkan kepada Direktur Bidang.
492
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 166
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Limit Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan akan ditetapkan Credit/Financing Restructuring Limits will be determined
tersendiri, melalui Surat Direksi PT Bank Sulselbar. separately, through a Letter from the Directors of PT Bank
Sulselbar.
7. Komite Penyelesaian Kredit/Pembiayaan Bermasalah, 7. Problematic Credit/Financing Settlement Committee,
Hapus Buku Murni, Hapus Tagih, Hapus Buku Penjaminan Pure Book Write-Off, Bill Write-Off, Guarantee Book
dan Pengampunan Bunga/Margin Write-Off and Interest/Margin Forgiveness
Tugas Pokok dan Tanggung Jawab Komite meliputi: The Committee's Main Duties and Responsibilities
a) Mempertimbangkan langkah-langkah prioritas dalam include:
penyelesaian kredit/penempatan dana bermasalah; a) Considering priority steps in resolving problematic
b) Mengusulkan kriteria dan kategori kredit/penempatan credit/placement of funds;
dana bermasalah; b) Proposing criteria and categories for credit/placement
c) Mengevaluasi kredit/penempatan dana bermasalah; of problem funds;
d) Mengusulkan kepada Direksi untuk memperoleh c) Evaluate problematic credit/placement of funds;
persetujuan. d) Propose to the Board of Directors to obtain approval.
493
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 167
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary
Bank Sulselbar telah memiliki Sekretaris Perusahaan yang Bank Sulselbar has a Corporate Secretary who is run by the
dijalankan oleh Divisi Corporate Secretary dan penunjukannya Corporate Secretary Division and his appointment is based
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. on Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 35/
35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten POJK.04/2014 concerning the Corporate Secretary of an
atau Perusahaan Publik, diangkat dan diberhentikan oleh Issuer or Public Company, appointed and dismissed by the
Direksi dan bertanggung jawab kepada Direksi. Board of Directors and responsible to the Board of Directors.
Sekretaris Perusahaan memiliki fungsi dalam memastikan The Corporate Secretary has the function of ensuring the
terselenggaranya penyampaian informasi material secara delivery of material information accurately and on time to all
akurat dan tepat waktu kepada seluruh pemangku stakeholders as well as being the main liaison between the
kepentingan juga sebagai penghubung utama antara Bank, Bank, the Financial Services Authority, and the public. The
Otoritas Jasa Keuangan dan publik. Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary plays a role in maintaining relations
berperan dalam menjaga hubungan antara Bank dengan between the Bank and stakeholders through the publication
pemangku kepentingan melalui publikasi aktivitas Bank, of the Bank’s activities, as well as maintaining fairness,
serta memelihara kewajaran, konsisten, dan transparansi consistency, and transparency regarding matters related to
mengenai hal-hal terkait tata kelola perusahaan dan tindakan corporate governance and corporate actions. In addition, the
korporasi. Selain itu, Sekretaris Perusahaan berperan Corporate Secretary plays a role in monitoring the Bank’s
dalam memonitor kepatuhan Bank terhadap peraturan dan compliance with the rules and regulations that apply to the
ketentuan yang berlaku bagi Bank. Bank.
Pihak yang Mengangkat dan Party Who Appoints and Dismisses
Memberhentikan Sekretaris the Corporate Secretary
Perusahaan
Pejabat Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan The Corporate Secretary is appointed and dismissed by the
oleh Direksi Board of Directors
Struktur Organisasi Sekretaris Corporate Secretary Organizational
Perusahaan Structure
Dalam struktur organisasi Perusahaan, Sekretaris In the Company’s organizational structure, the Corporate
Perusahaan merupakan unit kerja setingkat satuan yang Secretary is a unit-level work unit that is below and
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur responsible to the President and Director. The following is the
Utama. Berikut struktur organisasi Sekretaris Perusahaan organizational structure of the Corporate Secretary for 2023.
tahun 2023.
Divisi Corporate Secretary
Corporate Secretary Division
Departemen Hubungan Departemen Hukum &
Masyarakat Kesekretariatan
Public Relation Departement Legal & Secretariat Departement
• Analis / Analyst • Analis / Analyst
• Asisten Operasional / Operational • Programmer
Assistant • Sekretaris / Secretary
• Asisten Operasional / Operations
Assistant
494
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 168
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan membawahi dua The Corporate Secretary Head of Division oversees two (2)
(2) Departemen, yaitu Departemen Humas dan Departemen Departments, namely the Public Relations Department and
Hukum & kesekretariatan. the Legal & Secretarial Department.
Hingga akhir tahun 2023, jumlah karyawan yang tergabung Until the end of 2023, the number of employees joining the
dalam Divisi Sekretaris Perusahaan sebanyak … (…) orang. Corporate Secretary Division will be... (...) people.
Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Profile
Rakhmat Nur Kadir
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan
Head of Corporate Secretary Division
Warga Negara Indonesia, lahir Makassar 29 Juni 1975, berusia 48 tahun, berdomisili di Makassar.
Indonesian citizen, born in Makassar on 29 June 1975, 48 years old, domiciled in Makassar.
Riwayat Jabatan Position History
· Dasar hukum penunjukan · Legal basis for appointment
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Served as Head of the Risk Management
Risiko berdasarkan SK Direksi No: SK/042/DIR/ Division based on Directors’ Decree No:
III/2019 tanggal 20 Maret 2019. SK/042/DIR/III/2019 dated 20 March 2019.
· Pengalaman kerja · Work Experience
1. Pemimpin Dept. Humas & Protokoler Grup 1. Head of Dept. Public Relations & Protocol
Corporate Secretary (2014); Corporate Secretary Group (2014);
2. Pemimpin Dept. Rumah Tangga Grup Umum 2. Head of Dept. General Group Households
(2011). (2011).
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih Gelar Sarjana Ekonomi (S1) STIM Nitro Obtained a Bachelor of Economics (S1) from STIM
Makassar dan Magister Manajemen (S2) Universitas Nitro Makassar and a Master of Management (S2)
Hasanuddin from Universitas Hasanuddin
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV 4th Level Risk Management Certification
Pendidikan/Pelatihan yang Diikuti di Tahun 2023: Education/Training Participated in 2023:
Dapat dilihat di Bab Profil Perusahaan sub bab This can be seen in the Company Profile Chapter,
Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Divisi dalam Head of Division Education and Training sub-
laporan tahunan ini. chapter in this annual report.
495
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 169
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Program Pengembangan Kompetensi Corporate Secretary Competency
Sekretaris Perusahaan Tahun 2023 Development Program in 2023
Program pengembangan kompetensi Divisi Sekretaris The competency development program for the Corporate
Perusahaan pada tahun 2023, adalah sebagai berikut: Secretary Division in 2023 is as follows:
Nama Peserta Kegiatan Pelatihan Penyelenggara Tempat Tanggal Pelaksanaan
Moh.Rifandi Wahyu Nugraha Implementasi Hukum Perlindungan dan Penyelesaian
infobank insitute Jakarta 02- 03 Maret 2023
D. Pengaduan Nasabah
Strategi CSR & Pengukuran Kinerja Berkelanjutan
Hartani Djurni MSI Institute Jakarta 15 - 16 Maret 2023
ISO 26000 SR dan SRIO
Pelatihan Contract Management and Legal Aspect
Faisal S. Gendis Prima
Manajemen Kontrak dan Aspek Hukum Karakteristik Yogyakarta 15 - 16 Maret 2023
Muchtar Saleh Sentosa
Bisnis
Hartani Djurni
Andi Muhammad Fajrin
Yusuf Benchmarking Pengelolaan Media Sosial Bank Sulselbar Surabaya 03 Agustus 2023
Fildzah Hidayatil Baqi
Burhanuddin
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Functions, Duties and Responsibilities
Fungsi Sekretaris Perusahaan sekurang-kurangnya sebagai The functions of the Corporate Secretary are at least as
berikut; follows;
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya 1. Following developments in the Capital Market, especially
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang applicable laws and regulations in the Capital Market
Pasar Modal; sector;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan 2. Provide input to the Board of Directors and Board of
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk Commissioners of Issuers or Public Companies to comply
mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di with statutory provisions in the Capital Market sector;
bidang Pasar Modal; 3. Assist the Board of Directors and Board of Commissioners
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam in implementing corporate governance which includes;
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi; a. Information Disclosure to the Public, Including the
a. Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat, Availability of Information on Issuer or Public Company
Termasuk Ketersediaan Informasi Pada Situs Web Websites;
Emiten atau Perusahaan Publik; b. Timely Submission of Reports to the Financial
b. Penyampaian Laporan Kepada Otoritas Jasa Services Authority;
Keuangan Tepat Waktu; c. Organizing and Documenting the General Meeting of
c. Penyelenggaraan dan Dokumentasi Rapat Umum Shareholders;
Pemegang Saham; d. Organizing and Documenting Board of Directors and/
d. Penyelenggaraan dan Dokumentasi Rapat Direksi or Board of Commissioners Meetings;
dan/atau Dewan Komisaris; e. Implementation of Company Orientation Program for
e. Pelaksanaan Program Orientasi Terhadap Directors and/or Board of Commissioners.
Perusahaan Bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 4. As a liaison between the Issuer or Public Company and
4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan the shareholders of the Issuer or Public Company, the
Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Financial Services Authority, and other stakeholders.
Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku The corporate secretary (Corporate Secretary) plays
kepentingan lainnya. Corporate Secretary (Sekretaris an important role in managing internal and external
Perusahaan) berperan penting dalam pengelolaan
496
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 170
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
komunikasi internal dan eksternal serta komunikasi communications as well as communication with investors
dengan para investor yang bersifat top down-bottom up which is top down-bottom up (2 (two) directions).
(2 (dua) arah).
Sedangkan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan sebagai Meanwhile, the responsibilities of the Corporate Secretary
berikut: are as follows:
1. Mengkoordinasikan hubungan dengan pemegang 1. Coordinating relations with shareholders both from within
saham baik dari dalam dan luar negeri diantaranya and outside the country, including informing the Bank's
menginformasikan rencana strategis Bank. strategic plans.
2. Menjamin ketersediaan serta transparansi informasi yang 2. Ensure the availability and transparency of information
dibutuhkan oleh Pemegang Saham meliputi, namun required by Shareholders including, but not limited to,
tidak terbatas pada, Laporan Tahunan, Rapat Umum Annual Reports, General Meeting of Shareholders
Pemegang Saham (RUPS), Laporan Pelaksanaan Tata (GMS), Corporate Governance Implementation Reports,
Kelola Perusahaan, Laporan Tanggung Jawab Sosial Corporate Social Responsibility Reports, and Company
Perusahaan, dan Profil Perusahaan. Profiles.
3. Memfasilitasi penyelenggaraan hubungan dengan 3. Facilitate the implementation of relationships with
lembaga atau instansi terkait dalam rangka memberi related institutions or agencies to provide support in the
dukungan dalam perkembangan bisnis Bank. development of the Bank's business.
4. Mengatur penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang 4. Manage the organization of the Bank's Annual General
Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Meeting of Shareholders (GMS) and Extraordinary
Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank. General Meeting of Shareholders (EGMS).
5. Menyusun buku laporan tahunan bank dan menyampaikan 5. Prepare annual bank reports and submit them to related
kepada pihak terkait. parties.
6. Mengelola semua dokumen penting milik Bank baik yang 6. Manage all important documents belonging to the Bank,
bersifat Biasa maupun Rahasia. both ordinary and confidential.
7. Menjalankan kebijakan Keterbukaan Informasi yang 7. Implementing a fair disclosure of information policy by
wajar (fair disclosure information) dengan memperhatikan paying attention to the principles of equitable treatment
prinsip kesetaraan (equitable treatment) dan transparansi. and transparency.
8. Mengelola media komunikasi baik media elektronik, 8. Manage communication media, including electronic
media cetak, kegiatan wawancara maupun kegiatan media, print media, interview activities, and publication
publikasi. activities.
9. Membina hubungan komunikasi dengan pihak pemerintah 9. Building communication relationships with the government
dan/atau perwakilannya termasuk komunikasi kepada and/or its representatives, including communication with
nasabah dalam bentuk informasi produk layanan. customers in the form of product and service information.
10. Mengelola hubungan komunikasi dengan pihak luar yang 10. Manage communication relations with external parties
terkait dengan pemenuhan tugas audit yang dilakukan related to the fulfillment of audit tasks carried out by
otoritas, baik Nasional maupun Internasional. authorities, both National and International.
11. Mengelola corporate image baik dalam bentuk informasi 11. Manage corporate image both in the form of information
maupun strategi untuk kepentingan publikasi Bank. and strategy for the Bank's publicity purposes.
12. Mengadministrasikan dan melakukan registrasi surat- 12. Administer and register securities traded on the Stock
surat berharga yang diperdagangkan di Bursa Efek. Exchange.
13. Mengadministrasikan informasi mengenai para pemegang 13. Administer information regarding shareholders
saham mengenai nama, alamat, jumlah lembar saham, regarding names, addresses, number of shares, and
serta informasi lain yang dibutuhkan Bank, yang wajib other information required by the Bank, which must be
diperbarui secara berkala dan disimpan serta dikelola updated regularly and stored and managed properly and
dengan baik dan sistematis. systematically.
14. Mengatur strategi untuk komunikasi eksternal yang 14. Set strategies for external communications that are in line
497
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 171
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
selaras dengan arahan strategis berdasarkan kajian with strategic direction based on the Bank's reputation
risiko reputasi Bank. risk review.
15. Mengelola program CSR (Corporate Social responsibility) 15. Manage sustainable and accountable CSR (Corporate
yang berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan. Social Responsibility) programs.
16. Mengajukan panduan standar komunikasi eksternal dan 16. Submit external and internal communication standard
internal kepada Direksi. guidelines to the Board of Directors.
17. Mensinergikan komunikasi internal dan distribusi 17. Synergize internal communication and distribution of
informasi ke seluruh unit kerja terkait. information to all related work units.
18. Mengorganisir pengelolaan Kebijakan Perusahaan, 18. Organizing the management of Company Policies, Annual
Laporan Tahunan dan Company Profile kepada pihak Reports, and Company Profiles to interested parties.
yang berkepentingan.
19. Mengelola penyelenggaraan keprotokolan meliputi 19. Managing the implementation of protocols includes
diantaranya mempersiapkan materi yang diperlukan oleh preparing materials required by the Board of Directors.
Direksi.
20. Menyelenggarakan dan menghadiri pertemuan Investor 20. Organize and attend Investor meetings for the Bank's
untuk kepentingan bisnis Bank. business interests.
21. Memfasilitasi pegawai di bawah naungannya dalam 21. Facilitate employees under their auspices in understanding
memahami sistem dan prosedur yang ada di Corporate the systems and procedures of the Corporate Secretary,
Secretary, serta melakukan coaching (pembinaan), as well as providing coaching, briefing, and counseling to
briefing (pengarahan), dan counseling (penyuluhan) their employees, as well as mediating problems between
kepada pegawainya, serta melakukan mediasi terhadap subordinates and between units.
permasalahan antar bawahan maupun antar unit.
22. Menyelenggarakan penyusunan Rencana Kerja dan 22. Organize the preparation of the Annual Work Plan and
Anggaran Tahunan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Budget in the context of carrying out activities by the
sesuai dengan lingkup bidang tugasnya. scope of the task.
Laporan Pelaksanaan Tugas Divisi Report on the Implementation of
Corporate Secretary Tahun 2023 Duties of the Corporate Secretary
Division for 2023
Sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam POJK No In line with the provisions contained in POJK No 35/
35/POJK.04/2014 pasal 11, Sekretaris Perusahaan Bank POJK.04/2014 Article 11, the Corporate Secretary of Bank
Sulselbar telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Sulselbar has submitted a Report on the Implementation of
Sekretaris Perusahaan tahun 2023 kepada Dewan Komisaris the Duties of the Corporate Secretary for 2023 to the Board of
dan Direksi. Selama tahun 2023, kegiatan yang telah Commissioners and Directors. During 2023, activities carried
dilaksanakan oleh Sekretaris Perusahaan sebagai bentuk out by the Corporate Secretary as a form of involvement of
keterlibatan Sekretaris Perusahaan dalam memberikan the Corporate Secretary in providing information about the
informasi mengenai perusahaan kepada para pemangku company to stakeholders include:
kepentingan, antara lain:
1. Mempersiapkan dan melaksanakan RUPS Tahunan dan 1. Prepare and implement the Annual GMS and Extraordinary
RUPS Luar Biasa. Pada Tahun 2023 Bank Sulselbar GMS. In 2023, Bank Sulselbar will hold 1 (one) Annual
telah mengadakan RUPS Tahunan sebanyak 1 (satu) GMS, 1 (one) Circular GMS, and 4 (four) Extraordinary
kali, RUPS Sirkuler 1 (satu) kali dan RUPS Luar Biasa GMS.
sebanyak 4 (empat) kali.
2. Mempersiapkan Rapat Gabungan Direksi dan Dewan 2. Prepare Joint Meetings of the Board of Directors and
Komisaris minimal sebanyak 4 (empat) kali dalam Board of Commissioners at least 4 (four) times a year.
setahun.
498
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 172
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
3. Menyusun Buku Laporan Tahunan tahun 2022 dan 3. Prepare the 2022 Annual Report Book and submit it to the
menyampaikannya pada pihak terkait. relevant parties.
4. Mempersiapkan dan melaksanakan press release dan 4. Prepare and implement press releases and press
press conference. conferences.
5. Melakukan media visit dan media gathering. 5. Conduct media visits and media gatherings.
6. Memberikan dukungan dari sisi kehumasan untuk 6. Providing support from the public relations side for
pengembangan bisnis dan operasi Perusahaan. business development and Company operations.
7. Merealisasikan program CSR Bank Sulselbar. 7. Realizing Bank Sulselbar's CSR program.
8. Mendokumentasikan Ketentuan/SK Direksi, SE Direksi, 8. Documenting Directors' Regulations/SKs, Directors'
Resume Rapat Direksi, Arahan Briefing Direksi dan SEs, Directors' Meeting Resumes, Directions Briefings
Surat Keluar Direksi ke dalam buku/cd (Hard Copy & Soft Directors, and Directors' Outgoing Letters in a book/CD
Copy). (Hard Copy & Soft Copy).
9. Melakukan kegiatan promosi dalam rangka membangun 9. Carry out promotional activities to build the company.
brand perusahaan.
10. Memuat publikasi seluruh kegiatan perusahaan, Direksi, 10. Contains publications on all company activities, the Board
dan ucapan Iklan kemitraan di media. of Directors, and partnership advertisements in the media.
11. Melaksanakan customer gathering bagi nasabah Bank 11. Carry out customer gatherings for Bank Sulselbar
Sulselbar dan family gathering bagi seluruh pegawai customers and family gatherings for all Bank Sulselbar
Bank Sulselbar. employees.
12. Menanggapi seluruh Pengaduan atau Pemberitaan baik 12. Respond to all Complaints or Reports, both positive and
positif maupun negatif di koran maupun website. negative, in newspapers and websites.
13. Mengecek dan memastikan seluruh konten portal & 13. Check and ensure all portal content & website Sulselbar
website Bank Sulselbar (SBDK, ALCO, Berita Bank (SBDK, ALCO, Bank Sulselbar News, Economic &
Sulselbar, Berita Ekonomi & Bisnis, Suku Bunga BI, Business News, BI Interest Rates, Company Profile,
Company Profile, GCG, dan lain-lain) selalu terupdate. GCG, etc.) is always updated.
499
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 173
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Audit Eksternal
External Audit
Berdasarkan POJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Based on POJK No. 37/POJK.03/2019 concerning
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan SEOJK Transparency and Publication of Bank Reports and SEOJK
No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi No. 9/SEOJK.03/2020 concerning Transparency and
Laporan Bank Umum Konvensional, audit atas Laporan Publication of Conventional Commercial Bank Reports,
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 telah dilakukan the audit of the Company's Financial Reports for the 2023
oleh Kantor Akuntan Publik yang independen, kompeten, financial year has been carried out by an independent,
profesional dan obyektif sesuai dengan Standar Profesional competent, professional, and objective Public Accounting
Akuntan Publik, serta perjanjian kerja dan ruang lingkup audit Firm by the Professional Standards for Public Accountants,
yang telah ditetapkan. as well as work agreements and defined audit scope.
Agar proses audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan For the audit process to comply with the Professional
Publik dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan serta Standards for Public Accountants and the audit scope that
selesai tepat waktu, maka secara rutin dilakukan pertemuan- has been determined and to be completed on time, meetings
pertemuan yang membahas beberapa permasalahan penting are regularly held to discuss several significant issues. The
yang signifikan. Perseroan selalu berupaya meningkatkan Company always strives to improve communication between
komunikasi antara Akuntan Publik, Komite Audit dan Public Accountants, the Audit Committee, and Company
Manajemen Perseroan untuk dapat meminimalisir kendala- Management to minimize obstacles that occur during the
kendala yang terjadi selama proses audit berlangsung. audit process.
Bank Sulselbar memastikan bahwa pelaksanaan fungsi Bank Sulselbar ensures that the implementation of the
audit eksternal sudah berjalan secara independen sesuai external audit function is carried out independently by the
dengan pedoman standar profesi akuntan publik, serta ruang standard guidelines for the public accounting profession, as
lingkup audit yang telah ditentukan sesuai dengan laporan well as the scope of the audit that has been determined by the
keuangan Bank dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Bank's financial reports with Indonesian Financial Accounting
Indonesia, dengan menghasilkan kualitas dan cakupan hasil Standards (SAK), producing excellent quality and coverage
audit yang sangat baik. Auditor Eksternal harus independen of audit results. Good. External auditors must be independent
dari pengaruh Direksi, Dewan Komisaris dan pihak yang from the influence of the Board of Directors, Board of
berkepentingan di perusahaan, sesuai dengan persyaratan Commissioners, and interested parties in the company, by
yang ditetapkan dalam ketentuan. the requirements set out in the provisions.
Kebijakan Penunjukan Akuntan Publik Public Accountant Appointment Policy
Fungsi pengawasan independen terhadap aspek keuangan The independent monitoring function of the Bank's
Bank dilakukan dengan melaksanakan pemeriksaan Audit financial aspects is carried out by carrying out External
Eksternal yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Audit examinations carried out by the Public Accounting
(KAP). Akuntan Publik ditetapkan melalui RUPS Tahunan Firm (KAP). Public Accountants are appointed through the
berdasarkan rekomendasi dari Dewan Komisaris dan Annual GMS based on recommendations from the Board of
Komite Audit dengan alasan dan besarnya kompensasi yang Commissioners and Audit Committee with the reasons and
diusulkan untuk Auditor Eksternal tersebut. Pada tahun 2023 amount of compensation proposed for the External Auditor.
Bank Sulselbar telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Paul In 2023, Bank Sulselbar appointed the Public Accounting
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan Firm Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
untuk memeriksa laporan keuangan Bank tahun buku 2023. Partners to examine the Bank's financial statements for the
Penunjukan Auditor Independen tersebut diTindak Lanjuti 2023 financial year, which ends on December 31, 2023.
dengan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Audit Umum Bank Sulselbar is obliged to provide all accounting records
atas Laporan Keuangan Bank Sulselbar untuk tahun yang and supporting data required for the Company Accountant
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. to enable the Company Accountant to provide an opinion
Bank Sulselbar wajib menyediakan semua catatan
akuntansi dan data penunjang yang diperlukan bagi Akuntan
500
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 174
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Perusahaan sehingga memungkinkan Akuntan Perusahaan regarding the fairness, compliance, and conformity of the
memberikan pendapatnya tentang kewajaran, ketaat-azasan Bank's financial reports with Indonesian Financial Accounting
dan kesesuaian laporan keuangan Bank dengan Standar Standards (SAK).
Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia.
Pedoman dan Standar Audit Akuntan Public Accountant Audit Guidelines
Publik and Standards
Auditor eksternal yang telah dipilih oleh Bank Sulselbar dalam The external auditors selected by Bank Sulselbar to conduct
melakukan audit telah berpedoman pada standar audit yaitu: audits are guided by audit standards, namely:
1. Standar Umum, dimana audit harus dilakukan oleh 1. General Standards, where audits must be carried out by
auditor yang telah mengikuti pelatihan dan memilikib auditors who have undergone training and have adequate
kecakapan teknis yang memadai, memiliki sikap mental technical skills, have an independent mental attitude in all
yang independen dalam semua hal yang berhubungan matters related to audits and have a professional attitude
dengan audit, bersikap profesional dalam melaksanakan in carrying out audits and compiling reports.
audit dan menyusun laporan.
2. Standar Pekerjaan Lapangan, Auditor dapat 2. Field Work Standards, Auditors can plan and supervise
merencanakan dan mengawasi jalannya pekerjaan secara the progress of work adequately, have a sufficient
memadai, memiliki pemahaman yang cukup mengenai understanding of the entity and its environment including
entitas serta lingkungannya termasuk pengendalian internal control, and obtain sufficient evidence or
internal, memperoleh cukup bukti atau dokumen sebagai documents as an appropriate basis for the audited report.
dasar yang tepat menyangkut laporan yang diaudit.
3. Standar Pelaporan, Auditor menyiapkan laporan 3. Reporting Standards, Auditors prepare reports regarding
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, overall financial statements, including informative
termasuk pengungkapan informatif, disajikan sesuai disclosures, presented by generally accepted accounting
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku secara principles.
umum.
Dalam penggunaan Auditor Eksternal, Bank Sulselbar telah In using External Auditors, Bank Sulselbar has implemented it
melaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan by Minister of Finance Regulation No. 17/PMK.01/2008 dated
No. 17/PMK.01/2008 tanggal 5 Februari 2008 tentang Jasa 5 February 2008 concerning Public Accounting Services,
Akuntan Publik, khususnya pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa specifically article 3 paragraph 1 states that the provision of
pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari general audit services for the financial statements of an entity
suatu entitas dilakukan oleh KAP paling lama untuk 6 (enam) is carried out by KAP for a maximum of 6 (six) consecutive
tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik financial years and by a Public Accountant for a maximum of
paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut. 3 (three) consecutive financial years.
501
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 175
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Nama dan Tahun Kantor Akuntan Publik Serta Akuntan Name and Year of Public Accounting Firm and Public
Publik yang Melakukan Audit Laporan Keuangan Accountant that Audited Annual Financial Reports for
Tahunan Selama 5 (Lima) Tahun Terakhir the Last 5 (Five) Years
Kantor Akuntan Fee Audit
Tahun Nama Akuntan Opini Audit Nomor Izin KAP Audit Opinion
Publik (Rupiah)
Paul Hadiwinata, Laporan keuangan
Ary Daniel Hartanto, 745.920.000,- Financial Statement
Hidajat, Arsono, disajikan secara wajar,
2023 SE., Ak., CA, CPA, No.855/KM.1/2017 present fairly, in all
Retno, Palilingan & dalam semua hal yang
SAS material respects.
Rekan material.
Paul Hadiwinata, Laporan keuangan
Ary Daniel Hartanto, Financial Statement
Hidajat, Arsono, disajikan secara wajar,
2022 SE., Ak., CA, CPA, 710.927.250,- No.855/KM.1/2017 present fairly, in all
Retno, Palilingan & dalam semua hal yang
SAS material respects.
Rekan material.
Laporan keuangan
Doli, Bambang, Bambang Financial Statement
disajikan secara wajar, No KEP No.42/
2021 Sulistiyanto, Sulistiyanto AK., 667.200.000,- present fairly, in all
dalam semua hal yang KM.1/2013
Dadang & Ali MBA., CPA material respects.
material.
Laporan keuangan
Doli, Bambang, Bambang disajikan secara wajar, No KEP No.42/ Financial Statement
627.200.000,-
Sulistiyanto, Sulistiyanto AK., dalam semua hal yang KM.1/2013 present fairly, in all
2020
Dadang & Ali MBA., CPA material. material respects.
Laporan keuangan
Doli, Bambang, Bambang disajikan secara wajar, No KEP No.42/ Financial Statement
607.200.000,-
Sulistiyanto, Sulistiyanto AK., dalam semua hal yang KM.1/2013 present fairly, in all
2019
Dadang & Ali MBA., CPA material. material respects.
Jasa Lain Yang Diberikan Kantor Akuntan Other Services Provided by Public
Publik Accounting Firms
Pada tahun 2023, Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, In 2023, the Public Accounting Firm Paul Hadiwinata, Hidajat,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan tidak memberikan Arsono, Retno, Palilingan & Rekan will not provide other
jasa lain selain melaksanakan Audit Laporan Keuangan services apart from carrying out an Audit of the Financial
tahun buku 2023. Report for the 2023 financial year.
Efektivitas Pelaksanaan Audit Effectiveness of Implementing
Eksternal dan Kepatuhan Bank External Audits and Bank Compliance
Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan terhadap kepatuhan Based on the results of the review carried out regarding the
pelaksanaan fungsi audit internal PT Bank Sulselbar compliance of the implementation of PT Bank Sulselbar's
terhadap ketentuan yang diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa internal audit function with the provisions regulated by
Keuangan No.1/POJK.03/2019 dan Surat Edaran Otoritas Financial Services Authority Regulation No.1/POJK.03/2019
Jasa Keuangan No.21/SEOJK.03/2017 sehubungan dengan and Financial Services Authority Circular Letter No.21/
penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/ SEOJK.03/2017 regarding implementation Financial Services
POJK.03/2019, Bank dinilai telah patuh dengan ketentuan Authority Regulation No.38/POJK.03/2019, the Bank is
yang ditetapkan. deemed to have complied with the stipulated provisions.
502
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 176
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Temuan dan Tidak Lanjut External Auditor's Findings and
Rekomendasi Auditor Eksternal Follow-up Recommendations
Secara periodik Bank Sulselbar diawasi dan diperiksa Bank Sulselbar is periodically monitored and inspected by
oleh institusi eksternal baik dari pemerintah maupun external institutions, both government and non-government,
non-pemerintah yang secara independen memberikan who independently provide recommendations for
rekomendasi perbaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Institusi improvements that can be followed up. The institutions that
yang melakukan pemeriksaan berkala di Bank Sulselbar carry out periodic audits at Bank Sulselbar are the Financial
adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Services Authority (OJK), the Financial Audit Agency (BPK),
Keuangan (BPK), dan Kantor Akuntan Publik (KAP) and the independently appointed Public Accounting Firm
yang ditunjuk secara independen. Tindak lanjut dari hasil (KAP). The follow-up to the results of external inspections
pemeriksaan pihak eksternal pada tahun 2023 tersebut in 2023 will be monitored by the Internal Audit & Anti-Fraud
dimonitor oleh Divisi Audit Internal & Anti Fraud dan Divisi Division and the Compliance Division, which will then be
Kepatuhan, yang kemudian dilaporkan kepada Direksi untuk reported to the Board of Directors to be conveyed to the
disampaikan kepada pihak pemeriksa sebagai progress auditing party as progress on improvements that have
perbaikan yang sudah dilakukan sesuai rekomendasi dan been carried out by the agreed recommendations and
komitmen yang disepakati. commitments.
Sampai dengan akhir Desember 2023, terdapat beberapa Until the end of December 2023, there were several findings
temuan dengan tingkat penyelesaian sebagai berikut: with the following levels of completion:
Status Tindak Lanjut
Jumlah Belum DiTindak
No Aktivitas Tahun Selesai Belum Selesai
Temuan Lanjuti
Jumlah % Jumlah % Jumlah %
1 Pemeriksaan Khusus & Umum 2023 22 17 77% 5 22% 0 0
2 Pemeriksaan Khusus & Umum 2022 0 0 0 0 0 0 0
3 Pemeriksaan Umum 2021 82 14 17,07% 14 17,07% 54 65,85%
503
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 177
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Audit Internal
Internal Audit
Audit Internal merupakan bagian dari sistem pengendalian Internal Audit is part of the internal control system with the
intern dengan ruang lingkup pekerjaan Divisi Audit Internal & scope of work of the Internal Audit & Anti-Fraud Division which
Anti Fraud yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas includes examination and assessment of the adequacy and
kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian intern bank effectiveness of the bank's internal control system as well as
serta penilaian kinerja yang bertujuan memberikan keyakinan performance assessment which aims to provide confidence
bahwa pengendalian telah berjalan seperti yang ditetapkan. that control is running as specified. With its role as the third
Dengan perannya sebagai third line of defense, Satuan line of defense, the Bank Sulselbar Internal Audit Work Unit
Kerja Audit Internal Bank Sulselbar (Divisi Audit Internal & (Internal Audit & Anti-Fraud Division/DAI) must ensure that
Anti Fraud/DAI) harus memastikan bahwa pengendalian internal control in each line of defense becomes stronger and
Internal di setiap line of defense semakin kuat dan matang more mature by the rules and regulations. Therefore, Internal
sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Oleh karena itu Audit continues to innovate in the use of audit methodology
Audit Internal terus melakukan inovasi dalam penggunaan and tools so that audit implementation is more effective and
metodologi serta tools audit sehingga pelaksanaan audit efficient.
lebih efektif dan efisien.
Pengangkatan dan Pemberhentian Appointment and Dismissal of the
Pemimpin Divisi Audit Internal Head of the Internal Audit Division
Pemimpin Divisi Audit Internal diangkat dan diberhentikan The Head of the Internal Audit Division is appointed and
oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris dismissed by the President Director with the approval of the
dan komite Audit dan selanjutnya dilaporkan kepada Otoritas Board of Commissioners and the Audit Committee and is then
Jasa Keuangan. Pengangkatan Pemimpin Divisi Audit Internal reported to the Financial Services Authority. The appointment
telah memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai of an Internal Audit Head of Division must have adequate
dalam memimpin fungsi audit intern yang independen dan competence and ability to lead an independent and objective
objektif sesuai POJK NO. 1 /POJK.03/2019 tanggal 28 internal audit function by POJK NO. 1 /POJK.03/2019
Januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada dated 28 January 2019 concerning the Implementation
Bank Umum, ditetapkan bahwa Bank wajib menerapkan of the Internal Audit Function in Commercial Banks, it is
fungsi audit intern Bank, untuk membantu Direktur Utama dan stipulated that Banks are required to implement the Bank's
Dewan Komisaris dengan menjabarkan secara operasional internal audit function, to assist the President Director, and
perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan atas hasil audit. Board of Commissioners by explaining operational planning,
implementation and monitoring of audit results.
Struktur dan Kedudukan Unit Audit Internal Structure and Position of the Internal Audit Unit
Berdasarkan SK Direksi No. SK/102/DIR/K/VIII/2019 tanggal Based on Directors' Decree No. SK/102/DIR/K/VIII/2019
19 Agustus 2019 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja dated 19 August 2019 concerning the Organizational Structure
Bank Pembangunan Daerah Sulselbar, ditegaskan bahwa and Work Procedures of the Regional Development Bank of
Divisi Audit Internal & Anti Fraud (DAI) adalah unit kerja Sulselbar, it was emphasized that the Internal Audit & Anti-
dalam organisasi Bank Sulselbar, yang membantu Direktur Fraud (DAI) Division is a work unit within the Bank Sulselbar
Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dalam organization, which assists the President Director and The
menjalankan fungsi pengawasan untuk mewujudkan visi dan Board of Commissioners through the Audit Committee
misi Bank. Divisi Audit Internal & Anti fraud dipimpin oleh carries out its supervisory function to realize the Bank's
seorang Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud yang vision and mission. The Internal Audit & Anti-Fraud Division
diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan is led by an Internal Audit & Anti-Fraud Head of Division who
persetujuan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan is appointed and dismissed by the President Director with
rekomendasi Komite Audit dan dilaporkan kepada Otoritas the approval of the Board of Commissioners considering the
Jasa Keuangan. DAI memiliki 3 (tiga) bagian dibawahnya recommendations of the Audit Committee and reporting to
yaitu Auditor, Departemen Anti Fraud, dan Departemen the Financial Services Authority. DAI has 3 (three) sections
Administrasi & Pengawasan Tindak Lanjut Temuan Internal. under it, namely the Auditor, Anti-Fraud Department, and
Administration & Supervision Department for Follow-up of
Internal Findings.
504
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 178
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Struktur Organisasi Organizational structure
Struktur organisasi Divisi Audit Internal (DAI) sebagai berikut: The organizational structure of the Internal Audit Division
(DAI) is as follows:
Divisi Audit Internal
& Anti Fraud
Internal Audit Division
& Anti-Fraud
Departemen Quality Resident
Departemen
Assurance & Tindak Lanjut Auditor Auditor
Anti Fraud
Quality Department Auditors Resident
Assurance & Follow-up Department Anti Fraud Auditors
Analis Quality Analis Anti
assurance & Tindak Lanjut Fraud
Asisten administrasi Anti Analyst Asisten administrasi
Quality Analyst
assurance & Follow-up Administrative assistant Fraud Administrative assistant
Profil Pemimpin DAI DAI Leader Profile
Lili Handayani
Pemimpin Divisi Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir Jakarta 29 September 1972, berusia 51 tahun, berdomisili di Makassar.
Head of Internal Audit Division
Indonesian citizen, born in Jakarta on 29 September 1972, 51 years old, domiciled in Makassar.
Riwayat Jabatan Position History
· Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris · Legal basis for appointment as Corporate
perusahaan Secretary
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Served as Head of the Risk Management
Risiko berdasarkan SK Direksi No: SK/033/DIR/ Division based on Directors’ Decree No:
III/2019 Tanggal 06 Maret 2019. SK/033/DIR/III/2019 dated 06 March 2019.
· Pengalaman kerja · Work Experience
1. Pemimpin Dept. Pengelolaan Likuiditas dan 1. Head of Dept. Treasury Group Liquidity and
Balance Sheet Grup Treasury (2018); Balance Sheet Management (2018);
2. Auditor Divisi Audit Internal dan Anti Fraud (2016) 2. Internal Audit and Anti-Fraud Division Auditor
3. Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Jakarta (2012). (2016)
3. Bank Sulselbar Jakarta Branch Manager
(2012).
Riwayat Pendidikan
Meraih Gelar Sarjana Administrasi Niaga (S1) dari Educational Background
Universitas Terbuka Jakarta Obtained a Bachelor’s Degree in Business
Administration (S1) from the Jakarta Universitas
Terbuka
Sertifikasi
1. Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV Certification
2. Sertifikasi CIAB (Certified Internal Audit Bank) 1. Level IV Risk Management Certification
3. CAFM (Certified Anti Fraud) 2. CIAB Certification (Certified Internal Audit Bank)
3. CAFM (Certified Anti-Fraud)
Pendidikan/Pelatihan yang Diikuti di Tahun 2023: Education/Training Participated in 2023:
Dapat dilihat di Bab Profil Perusahaan sub bab This can be seen in the Company Profile Chapter,
Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Divisi dalam Head of Division Education and Training sub-
laporan tahunan ini. chapter in this annual report.
505
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 179
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pedoman Audit Internal Internal Audit Guidelines
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Based on Financial Services Authority Regulation Number:
56/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman 56/POJK.04/2015 concerning the Formation and Guidelines
Penyusunan Piagam Audit Internal, dimana Audit Internal for Preparing an Internal Audit Charter, where Internal Audit
adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi is an activity providing confidence and consultation that is
yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan independent and objective, to increase value and improving
untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional company operations, through a systematic approach,
perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan by evaluating and improving the effectiveness of risk
cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen management, control and corporate governance processes.
risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.
Program Pengembangan Potensi & Potential & Competency Development
Kompetensi Program
Telah menjadi kebutuhan organisasi untuk mengembangkan It has become an organizational need to develop the potential
potensi dan kompetensi jajarannya. Untuk audit internal, and competence of its staff. For internal audits, throughout
selama tahun 2023 Bank Sulselbar telah memberikan 2023 Bank Sulselbar has provided DAI members with the
kesempatan kepada anggota DAI untuk mengikuti pendidikan opportunity to take part in Auditor education and training.
dan pelatihan Auditor.
Pelatihan dan pengembangan kompetensi yang diikuti oleh The training and competency development that Internal Audit
pegawai Divisi Audit Internal di tahun 2023 dapat dilihat pada Division employees will participate in in 2023 can be seen
sub bab Pendidikan dan Pelatihan, Bab Profil Perusahaan in the Education and Training sub-chapter, Company Profile
dalam laporan tahunan ini. Chapter in this annual report.
Tugas dan Tanggung Jawab Audit Internal Audit Duties and
Internal Responsibilities
Divisi Audit Internal & Anti Fraud Bank Sulselbar melakukan The Internal Audit & Anti-Fraud Division of Bank Sulselbar
tugas pokok sebagai berikut: carries out the following main tasks:
1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris 1. Assist the President Director and Board of Commissioners
dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan in carrying out supervision by explaining operationally the
secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan, planning, implementation, and monitoring of audit results;
maupun pemantauan hasil audit;
2. Menyusun dan melaksanakan Program Kerja 2. Prepare and implement the DAI Annual Monitoring Work
Pengawasan Tahunan DAI; Program;
3. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian 3. Test and evaluate the implementation of internal control
internal dan sistem manajemen risiko sesuai dengan and risk management systems by Bank Sulselbar policy;
kebijakan Bank Sulselbar;
4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan 4. Carrying out inspections and assessments of efficiency
efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, and effectiveness in the fields of finance, accounting,
sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, operations, human resources, marketing, information
dan kegiatan lainnya; technology and other activities;
5. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif 5. Providing suggestions for improvements and objective
tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat information about activities examined at all levels of
manajemen; management;
506
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 180
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
6. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan 6. Prepare an audit report and submit the report to
tersebut kepada Direktur Utama, dengan tembusan ke the President Director, with a copy to the Board of
Dewan Komisaris dan Direktur Kepatuhan; Commissioners and Compliance Director;
7. Melaporkan segera atas setiap temuan audit yang 7. Report immediately any audit findings that are expected
diperkirakan dapat mengganggu kelangsungan usaha to disrupt the continuity of the Bank’s business to the
Bank kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. President Director and Board of Commissioners.
8. Melakukan audit pendalaman (investigasi) apabila ada 8. Conduct in-depth audits (investigations) if there are
indikasi kecurangan atau pelanggaran SOP berdasarkan indications of fraud or violations of SOPs based on the
disposisi dari Direktur Utama. disposition of the President Director.
9. Membuat laporan atas realisasi program kerja DAI 9. Make reports on the realization of the DAI work program
termasuk pelaksanaan audit secara periodik (triwulan) including the implementation of periodic (quarterly) audits
kepada Direktur Utama dan tembusannya ke Dewan to the President Director and copies to the Board of
Komisaris dan Direktur Kepatuhan. Commissioners and Compliance Director.
10. Membuat laporan pokok-pokok hasil temuan audit internal 10. Make a report on the main points of internal audit findings
secara periodik (semester) ke Otoritas Jasa Keuangan periodically (semesterly) to the Financial Services
yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Komisaris Authority, signed by the President Director, President
Utama, dan Komisaris lndependen yang bertindak Commissioner, and Independent Commissioner who acts
sebagai Ketua Komite Audit; as Chair of the Audit Committee;
11. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan 11. Monitor, analyze, and report on the implementation of
Tindak Lanjut perbaikan yang telah disarankan; recommended follow-up actions;
12. Bekerja sama dengan Komite Audit; 12. Cooperate with the Audit Committee;
13. Menyusun program evaluasi mutu kegiatan DAI yang 13. Prepare a quality evaluation program for DAI activities
telah dilaksanakan; that have been implemented;
14. Menumbuhkan dan memberikan dorongan, kesadaran 14. Foster and provide encouragement, awareness, and
serta kepedulian kepada seluruh pihak terkait untuk concern for all related parties not to do so so Fraud (Anti-
tidak melakukan Fraud (Anti Fraud Awareness) dan Fraud Awareness) and reporting any fraudulent acts that
melaporkan setiap perbuatan Fraud yang terjadi kepada occur to the regulator;
pihak regulator;
15. Pendeteksian sejak dini terjadinya Fraud dengan 15. Early detection of occurrence of Fraud by focusing on
menitikberatkan pada pengungkapan pengaduan/laporan disclosing Fraud complaints/reports (whistleblowing
Fraud (mekanisme dan kebijakan whistleblowing); mechanisms and policies);
16. Pengidentifikasian tindakan untuk meminimalisir 16. Identification of actions to minimize potential losses/
potensi kerugian/kerugian yang telah terjadi serta losses that have occurred and optimize recovery of Bank/
mengoptimalkan recovery kerugian Bank/Nasabah/Pihak Customer/Other Party losses due to Fraud and reported
Lainnya akibat perbuatan Fraud dan dilaporkan setiap quarterly to the Directors and Commissioners;
triwulan kepada Direksi dan Komisaris;
17. Pengidentifikasian modus operandi, penyebab 17. Identifying modus operandi, causes, control weaknesses,
Fraud, kelemahan kontrol dan merekomendasikan and recommend control development/improvement
pengembangan kontrol/tindakan perbaikan sistem actions for the internal control system;
pengendalian intern;
18. Menjadi counterpart dalam pemeriksaan oleh pengawas 18. Become counterparts in examination by supervisory
regulator dan/atau auditor eksternal. regulators and/or external auditors.
Hubungan dengan unit kerja yang melakukan fungsi Relationship with work units that carry out other control
pengendalian lain, dalam hal ini Divisi Manajemen Risiko functions, in this case, the Risk Management Division
dan Divisi Kepatuhan yang menjalankan fungsi internal and the Compliance Division which carry out the internal
control, dimana penetapan objek pelaksanaan audit DAI control function, where the determination of the object for
507
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 181
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
menggunakan profil risiko yang dipetakan oleh Divisi implementing the DAI audit uses the risk profile mapped by
Manajemen Risiko, dan berkoordinasi dengan Divisi the Risk Management Division, and coordinates with the
Kepatuhan untuk mengevaluasi efektivitas objek audit dalam Compliance Division to evaluate the effectiveness of the
melaksanakan fungsi tata kelola perusahaan yang baik object audit in carrying out the function of good corporate
(Good Corporate Governance). governance (Good Corporate Governance).
Wewenang Audit Internal Internal Audit Authority
Wewenang DAI adalah sebagai berikut: DAI’s authority is as follows:
1. Melakukan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas 1. Provide full, free, and unlimited access to Bank Sulselbar’s
terhadap catatan, informasi, karyawan, dana, aset, records, information, employees, funds, assets, locations/
lokasi/area serta sumber daya lain Bank Sulselbar, yang areas, and other resources related to the implementation
berkaitan dengan pelaksanaan audit dan konsultasi. of audits and consultations.
2. Melakukan verifikasi, wawancara, konfirmasi dan teknik 2. Carrying out verification, interviews, confirmation, and
pemeriksaan lainnya. other inspection techniques.
3. Melakukan wawancara dan peninjauan lokasi kepada 3. Conduct interviews and site inspections with customers
nasabah atau pihak lain berkaitan dengan pelaksanaan or other parties in connection with the implementation of
audit dan konsultasi apabila dipandang perlu. audits and consultations if deemed necessary.
4. Menentukan jadwal, auditee, personil, ruang lingkup 4. Determine schedule, auditee, personnel, scope, and use
dan menggunakan metodologi, teknik, perangkat dan of methodology, techniques, tools, and audit approaches
pendekatan audit dalam melaksanakan tugas pokok yang in carrying out the main tasks that have been determined.
telah ditetapkan.
5. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, 5. Communicate directly with the Board of Directors, Board
Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit, dan Dewan of Commissioners, and/or Audit Committee, and Sharia
Pengawas Syariah serta anggota dari Direksi, Dewan Supervisory Board as well as members of the Board
Komisaris, dan/atau Komite Audit dan Dewan Pengawas of Directors, Board of Commissioners, and/or Audit
Syariah; Committee and Sharia Supervisory Board;
6. Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan 6. Hold regular and incidental meetings with the Board
Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit, dan of Directors, Board of Commissioners, and/or Audit
Dewan Pengawas Syariah; Committee, and Sharia Supervisory Board;
7. Melakukan koordinasi kegiatan dengan auditor eksternal. 7. Coordinating activities with external auditors.
Kualifikasi, Jumlah dan Kualitas Qualifications, Number, and Quality of
Auditor Internal Internal Auditors
Pada tahun 2023 jumlah personil Unit Audit Internal In 2023, the number of Internal Audit Unit personnel will be
berjumlah 21 orang yang pada umumnya memiliki latar 21 people, who generally have an adequate Educational
belakang pendidikan yang memadai dalam menjalankan Background to carry out their duties as auditors in the
tugas sebagai auditor pada Fungsi DAI. Seluruh pegawai DAI Function. All DAI Function employees have adequate
Fungsi DAI memiliki kompetensi yang memadai di bidangnya competence in their fields and can carry out their profession
dan mampu menjalankan profesi sebagai internal audit. as internal audits.
Tabel Komposisi Jumlah Pegawai Audit Internal
Jabatan Jumlah Jabatan
Pemimpin SKAI 1 Pemimpin SKAI
Pim. Dept. Adm. & Tindak Lanjut 1 Pim. Dept. Adm. & Tindak Lanjut
508
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 182
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tabel Komposisi Jumlah Pegawai Audit Internal
Jabatan Jumlah Jabatan
Pim. Dept. Anti Fraud 1 Pim. Dept. Anti Fraud
Auditor Utama 1 Auditor Utama
Auditor Madya - Auditor Madya
Senior Auditor 5 Senior Auditor
Auditor 4 Auditor
Analis Dept. Anti Fraud 1 Analis Dept. Anti Fraud
Analis Dept. QA & Tindak Lanjut 1 Analis Dept. QA & Tindak Lanjut
Resident Auditor 6 Resident Auditor
Jumlah 21 Jumlah
Dengan jenjang usia pegawai paling banyak di usia 40-49 With the most employee age levels being 40-49 years old.
tahun.
JENJANG USIA
USIA Age
TAHUN 2023 TAHUN 2022
>55 - - >55
50-55 3 2 50-55
40-49 15 8 40-49
30-39 3 3 30-39
23-29 - - 23-29
<23 - - <23
JUMLAH 21 13 JUMLAH
Sertifikasi Profesi Audit Internal Internal Audit Professional Certification
Secara keseluruhan jumlah sertifikasi profesi personil Auditor The overall number of professional certifications for Internal
Internal dapat dilihat pada tabel berikut Auditor personnel can be seen in the following table
Sertifikasi Manajemen
No Nama Jabatan Sertifikasi Profesi
Risiko
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
1 Lili Handayani Pemimpin SKAI CAFM (Certified Anti Fraud Manager) Level 5
PIA (Professional Internal Auditor)
PIA (Professional Internal Auditor)
2 M. Fadli Mappisabbi Pim.Dept. Anti Fraud CAFM (Certified Anti Fraud Manager) Level 4
CH (Certified of Hypnosis)
Pim.Dept. Adm. & Tindak
3 Aspan Masrich ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 4
Lanjut
4 Sukmawati Muchtar Senior Analis ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
5 Nur Asma Senior Auditor CAFM (Certified Anti Fraud Manager) Level 3
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
509
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 183
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sertifikasi Manajemen
No Nama Jabatan Sertifikasi Profesi
Risiko
Sertifikasi Kepatuhan Level Dasar
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
Yudi Armain
6 Senior Auditor CAFM (Certified Anti Fraud Manager) Level 3
Tawainella
CITAP (Certified of Information Technology Audit Professional)
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CITAP (Certified of Information Technology Audit Professional)
Andi Hendra
7 Senior Auditor CAFM (Certified Anti Fraud Manager) Level 1
Kristanto
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CA (Chartered Accountant)
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
CWM (Certified Wealth Manager)
8 Faisal Hafiz Senior Auditor CH (Certified of Hypnosis) Level 3
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
CITAP (Certified of Information Technology Audit Professional)
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
9 Asri Basri Auditor Level 3
CITAP (Certified of Information Technology Audit Professional)
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
Nurfadilah Sertifikasi Kepatuhan Level Dasar
10 Auditor Level 3
Hasanuddin Sertiikasi Pengadaan Barang dan Jasa
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
11 Ilham Nur Auditor Level 2
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
12 Arianti Chatib Analis Dept. Anti Fraud Level 3
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
13 Doni Suryantara Auditor Level 3
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
CAFM (Certified Anti Fraud Manager)
14 Andi Malombasi M Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
CLA (Certified Legal Auditor)
CIAB (Certified Internal Audit Bank)
15 Hartati Husain Auditor Level 3
ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor)
16 Aco A. Rahman Auditor Utama - Level 4
17 Dirga Ahyuni Kurusi Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
18 Muh. Haris Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
19 Agussalim Said Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 2
20 Hamzah Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
21 Muh. Hasan Basri F Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
22 Nur Samsu Resident Auditor ACCIA (Associate Certified Competent Internal Auditor) Level 3
Piagam Audit Intern (Internal Audit Internal Audit Charter (Internal Audit
Charter) Charter)
Berdasarkan SK Direksi No. SK/023/DIR/K/I/2023 tentang Based on Directors' Decree No. SK/023/DIR/K/I/2023
Piagam Audit Internal pada Bank Sulselbar, dimana telah concerning the Internal Audit Charter at Bank Sulselbar, where
dibentuk Unit Audit lnternal yang nama Divisi Audit Internal & an Internal Audit Unit has been formed called the Internal
Anti Fraud (DAI) yang mana struktur, wewenang dan tanggung Audit & Anti-Fraud (DAI) Division whose structure, authority
jawabnya diatur dalam sebuah Piagam Audit Intern. Piagam and responsibilities are regulated in an Internal Audit Charter.
Audit Internal merupakan sebuah pernyataan formal tertulis The Internal Audit Charter is a formal written statement
yang memuat komitmen Direksi dan Dewan Komisaris atas containing the commitment of the Board of Directors and
510
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 184
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
dasar pengakuan keberadaan dan berfungsinya suatu unit Board of Commissioners based on the recognition of the
pengawasan internal atau satuan pengawasan internal di existence and functioning of an internal control unit or internal
sebuah organisasi atau badan hukum dalam melaksanakan control unit in an organization or legal entity in carrying out its
tanggung jawab pengawasan pengendalian internal. internal control oversight responsibilities.
Internal Audit Charter Internal Audit Charter
Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) Bank Sulselbar Bank Sulselbar's Internal Audit Charter which contains the
yang di dalamnya memuat hal-hal sebagai berikut: following matters:
Struktur dan kedudukan Divisi Audit Internal & Anti Fraud Structure and position of Internal Audit Division & Anti fraud
Visi dan Misi Divisi Audit Internal & Anti Fraud Vision and Mission of Internal Audit Division & Anti fraud
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Audit Internal & Anti Fraud serta
Duties and Responsibilities of Internal Audit Division & Anti fraud and
Hubungan dengan Unit Kerja yang Melakukan Fungsi Pengendalian yang
Relationships with Work Units Performing Other Control Functions
Lain
Wewenang Divisi Audit Internal & Anti Fraud Internal Audit Division & Anti fraud Authority
Kode Etik Divisi Audit Internal & Anti Fraud International Group Audit Group Code of Conduct
Persyaratan Auditor Intern Internal Auditor Requirements
Pertanggungjawaban Divisi Audit Internal & Anti Fraud Internal Audit Division & Anti fraud Accountability
Prohibition of Concurrent Duties and Positions of Internal Audit Division &
Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan Divisi Audit Internal & Anti Fraud
Anti fraud
Kriteria Penggunaan Tenaga Ahli Ekstern dalam Mendukung Fungsi Audit
Criteria for Using External Experts to Support Internal Audit Function
Intern
Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi oleh Divisi Audit Internal & Anti Terms and Conditions that must be fulfilled by the Internal Audit Division
Fraud untuk Menjaga lndependensi Apabila Diminta untuk Memberikan & Anti fraud to maintain independence when asked to provide Consulting
Layanan Konsultasi atau Tugas Khusus Lain services or other special tasks
Tanggung Jawab dan Akunbilitas Pemimpin Divisi Audit Internal & Anti Fraud Responsibilities and Accountability of Internal Audit & Anti Fraud Divisions
Persyaratan Divisi Audit Intern dalam Mematuhi Standar Profesional Audit Internal Audit Division & Anti fraud Requirements in Complying with Internal
Intern Audit Professional Standards
Coordination of Internal Audit Division & Anti fraud with Legal Experts and /
Koordinasi Divisi Audit Intern dengan Ahli Hukum dan/atau Auditor Ekstern
or External Auditors
Pembatasan Penugasan Secara Berkala dan Masa Tunggu (Cooling-Off
Periodic Assignment Limitation and Cooling-Off Period for Internal Auditors
Period) bagi Auditor Intern
Pembatasan Penggunaan Jasa dan Masa Tunggu (Cooling-Off Period) yang Restrictions on Service Use and Adequate Cooling-Off Period for External
Memadai bagi Pihak Ekstern Parties
Perlindungan Hukum Kepada Pemimpin dan Auditor Divisi Audit Internal &
Legal Protection to International Audit Group Leaders and Auditors
Anti Fraud
Pertanggung jawaban & Pelaporan Divisi Audit Internal & Anti Fraud Internal Audit Division & Anti fraud Accountability & Reporting
Pernyataan lndenpendensi Divisi Audit Internal & Anti Fraud Statement of Internal Audit Division & Anti fraud independence
Pernyataan Independensi Audit Statement of Internal Audit
Internal Independence
1. DAI merupakan wakil resmi dari bank dalam hal melakukan
1. DAI is the official representative of the bank in conducting
audit dan penilaian terhadap kinerja sistem pengendalian
audits and assessments of the performance of the internal
Intern. Untuk mencapai hasil yang optimal, audit internal
control system. To achieve optimal results, an internal
harus independen dari aktivitas yang diperiksanya.
audit must be independent of the activities it examines.
2. DAI harus bekerja secara luwes dan independen,
2. DAI must work flexibly and independently so that it can
sehingga mampu mengungkapkan pandangan dan
express its views and thoughts without influence or
pemikirannya tanpa pengaruh ataupun tekanan dari
pressure from management or other parties related to the
pihak manajemen maupun pihak lain yang terkait dengan
bank.
bank.
511
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 185
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
3. Pernyataan lndependensi auditor berbunyi: 3. The auditor's independence statement reads:
“ Tidak terdapat kepentingan lainnya selain kepentingan dalam penugasan audit tersebut diatas
yang dapat mempengaruhi independensi kami terhadap pihak Auditee. “
“ There are no other than the in terest in the audit assigment mentioned above which can affect
our independence from the Auditee. “
Demikian pernyataan ini dibuat di dalam Piagam Audit Thus, this statement was made in the Internal Audit Charter
Internal dan disahkan sebagai landasan kerja Divisi Audit and ratified as the work basis of the Internal Audit & Anti-
Internal & Anti Fraud Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Fraud Division of the South Sulawesi and West Sulawesi
Selatan dan Sulawesi Barat. Piagam Audit Internal ini akan Regional Development Bank. This Internal Audit Charter will
dilakukan evaluasi paling sedikit sekali dalam 3 (tiga) tahun. be evaluated at least once every 3 (three) years.
Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Divisi Audit Appointment and Dismissal of the Head of the Internal Audit
Internal & Anti Fraud (DAI) dipimpin oleh seorang Pemimpin & Anti-Fraud (DAI) Division is led by a Head of the Internal
Divisi Audit Internal & Anti Fraud yang diangkat dan Audit & Anti-Fraud Division who is appointed and dismissed
diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan dari Dewan by the Board of Directors with approval from the Board of
Komisaris. Pengangkatan Pemimpin DAI berdasarkan Surat Commissioners. The appointment of the DAI Leader is based
Keputusan Direksi Nomor SK/033/DIR/III/2019 Tanggal 06 on the Directors' Decree Number SK/033/DIR/III/2019 dated
Maret 2019. Pengangkatan dan pemberhentian Pemimpin March 6, 2019. The appointment and dismissal of the DAI
DAI tersebut dilaporkan kepada Bank Indonesia/Otoritas Leader are reported to Bank Indonesia/Financial Services
Jasa Keuangan. Pemimpin DAI bertanggung jawab kepada Authority. The DAI leader is responsible to the President
Direktur Utama dan dapat berkomunikasi langsung dengan and Director and can communicate directly with the Board
Dewan Komisaris untuk menginformasikan berbagai hal of Commissioners to provide information on various matters
yang berkaitan dengan hasil audit. related to audit results.
Direktur Utama dapat memberhentikan Pemimpin DAI The President Director can dismiss the DAI Leader after
setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris, apabila obtaining approval from the Board of Commissioners if the
Pemimpin DAI tidak memenuhi persyaratan sebagai auditor DAI Leader does not fulfill the requirements as an Internal
Audit Internal dan/atau gagal atau tidak cakap dalam Audit auditor and/or fails or is incompetent in carrying out his
menjalankan tugasnya. duties.
512
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 186
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Dan Pelaksanaan Rapat Policy and Implementation of the 2023
Komite Audit Internal Tahun 2023 Internal Audit Committee Meeting
dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/ with the Board of Directors, Board
Komite Audit of Commissioners, and/or Audit
Committee
Sepanjang tahun 2023, Komite audit internal telah Throughout 2023, the internal audit committee has held
menyelenggarakan rapat sebanyak 18 (Delapan belas) kali. 18 (eighteen) meetings. The number and agenda of the
Jumlah beserta agenda Rapat Komite Audit dapat dilihat pada Audit Committee Meetings can be seen in the Corporate
Bab Laporan Tata kelola Perusahaan, dalam laporan tahunan Governance Report Chapter in this annual report.
ini.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Audit 2023 Internal Audit Activity
Internal tahun 2023 Implementation Report
Standar Pelaksanaan Implementation Standards
Kegiatan Divisi Audit Internal Bank Sulselbar berpedoman The activities of the Internal Audit Division of Bank Sulselbar
pada Internal Audit Charter yang ditandatangani oleh Direktur are guided by the Internal Audit Charter which was signed
Utama dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Efektivitas by the President Director and approved by the Board of
pelaksanaan fungsi DAI dan kepatuhannya dikaji ulang Commissioners. The effectiveness of the implementation of
oleh Standar Profesional Audit Intern, pihak eksternal yang DAI functions and compliance is reviewed by the Internal
independen sekurang-kurangnya sekali dalam 3 (tiga) tahun. Audit Professional Standards, an independent external party
at least once every 3 (three) years.
Ruang Lingkup Pelaksanaan
Scope of Implementation
Cakupan audit meliputi seluruh aktivitas operasional
perbankan yang secara langsung maupun tidak langsung The scope of the audit includes all banking operational
berpotensi menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi activities that directly or indirectly have the potential to pose
kepentingan Bank Sulselbar dan masyarakat. Hal-hal risks that could affect the interests of Bank Sulselbar and the
tersebut meliputi risiko kredit, operasional, strategi, reputasi, public. These matters include credit, operational, strategic,
hukum dan risiko lainnya. reputation, legal and other risks.
Kegiatan audit internal mencakup Kantor Cabang, Kantor Internal audit activities include Branch Offices, Sub-Branch
Cabang Pembantu, Kantor Kas, Payment Point, Divisi Offices, Cash Offices, Payment Points, Corporate Secretary
Sekretaris Perusahaan dan Unit Kerja lain di Kantor Pusat. Divisions, and other Work Units at the Head Office. The audit
Audit dititik beratkan pada sumber daya yang digunakan focuses on the resources used to achieve the set targets,
untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, termasuk including resource efficiency, effectiveness in achieving
efisiensi sumber daya, efektivitas pencapaian target dan targets, and increasing compliance with applicable regulations
peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku both internal and external. Internal Audit helps organizations
baik internal maupun eksternal. Audit Internal membantu achieve their goals through internal audit activities (Assurance
organisasi mencapai tujuannya melalui aktivitas audit internal and Consulting) and investigative activities.
(Assurance dan Consulting) dan aktivitas investigasi.
1. Assurance 1. Assurance
Melakukan pengujian secara obyektif terhadap bukti-bukti Conduct objective testing of evidence to provide an
dalam rangka menyediakan penilaian yang independen independent internal assessment, implementation of
atas internal Control, penerapan Risk Management, dan Risk Management, and Governance processes in the
proses Governance dalam organisasi organization
513
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 187
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
2. Consulting 2. Consulting
Memberikan jasa advisory yang terkait dengan aktivitas Providing advisory services related to activities Auditees/
Auditee/unit kerja, dimana sifat dan ruang lingkupnya work unit, where the nature and scope are agreed upon
disepakati dengan Auditee/unit kerja dan bertujuan untuk with the Auditee/work unit and aim to provide added
memberikan nilai tambah dan memperbaiki internal value and improve internal control, implementation of risk
Control, penerapan Risk Management, dan proses management, and governance processes, without taking
Governance, tanpa mengambil alih tanggung jawab over operational responsibility.
operasional.
3. Investigasi 3. Investigation
Aktivitas pengumpulan bukti-bukti dengan menggunakan Evidence-collection activities using investigative
teknik investigasi atas hasil analisa awal terhadap techniques based on the results of the initial analysis of
indikasi dan/atau fraud yang terjadi. Investigasi bertujuan indications and/or fraud that happened. The investigation
untuk mengungkapkan modus operandi, penyebab, aims to reveal the modus operandi, causes, potential
potensi kerugian, pelaku dan pihak lain yang terlibat. losses, perpetrators, and other parties involved. The
Investigasi mencakup perolehan bukti dan pernyataan, investigation includes obtaining evidence and statements,
penulisan laporan, pemberian kesaksian atas temuan writing reports, providing testimony regarding findings,
serta Monitoring tindak lanjut yang diperlukan. and monitoring necessary follow-up.
Metode Audit Audit Method
Divisi Audit Internal melakukan audit dengan dengan The Internal Audit Division carries out audits using a risk-
menggunakan pendekatan audit berbasis risiko (Risk based audit approach, including a better understanding
Based Audit), termasuk pemahaman yang lebih baik akan of management quantity, business characteristics, and
kuantitas manajemen, karakteristik bisnis dan risiko yang risks faced by the bank, as well as ensuring that risks
dihadapi bank, serta memastikan bahwa risiko-risiko telah have been identified correctly. This method focuses on
diidentifikasi secara benar. Metode ini berfokus pada proses business processes (Business process-focused), and in risk
bisnis (Business process- focused), dan dalam penilaian assessment and audit implementation, it is directed at areas
risiko dan pelaksanaan auditnya diarahkan pada area-area that determine the business success of the audit object. The
yang sangat menentukan kesuksesan bisnis obyek audit. implementation of a risk-based audit aims to:
Penerapan audit berbasis risiko bertujuan:
1. Meningkatkan nilai (value) yang diberikan kepada objek 1. Increase the value given to the audit object, because this
audit, karena metodologi ini mencakup risiko bisnis utama methodology covers key business risks
2. Menghemat waktu pelaksanaan audit pada area-area 2. Save time conducting audits in low-risk areas that impact
yang berisiko rendah yang berdampak pada efisiensi key business efficiencies
bisnis utama
3. Melakukan penilaian serta penelaahan terhadap risiko 3. Carry out a more comprehensive assessment and review
yang ada secara lebih menyeluruh dalam menjaga serta of existing risks in maintaining and reducing bank risks
mengurangi risiko bank 4. Assess whether the findings and recommendations will
4. Menilai apakah temuan serta rekomendasi akan sejalan be in line with the bank's main objectives (Corporate
dengan tujuan utama bank (Corporate objectives) objectives)
5. Memberikan kesempatan lebih besar dalam melakukan 5. Providing greater opportunities to carry out comparative
kaji banding (benchmarking) dan menggunakan praktik reviews (benchmarking) and use best practices
terbaik (best practices)
6. Memposisikan Divisi Audit Internal sebagai agen 6. Positioning the Internal Audit Division as an agent of
perubahan bagi bank (Corporate Change Agent) change for the bank (Corporate Change Agent)
7. Menjadikan Divisi Audit Internal sebagai tempat pelatihan 7. Making the Internal Audit Division the best training place
terbaik bagi pejabat Bank for Bank officials
8. Menghindari terjadinya duplikasi pekerjaan/overlap 8. Avoid duplication of work/overlap between internal
514
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 188
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
antara Auditor internal Auditor eksternal yang disebabkan auditors and external auditors due to a lack of coordination
kurangnya koordinasi dan berbedanya metodologi audit and different audit methodologies used between the two.
yang digunakan antara keduanya.
Pelaksanaan Audit Audit Implementation
Sesuai dengan Rencana Kerja Audit Tahunan Divisi Audit By the 2023 Internal Audit & Anti-Fraud Division Annual
Internal & Anti Fraud tahun 2023 yang telah disetujui oleh Audit Work Plan which has been approved by the Board of
Direksi dan Dewan Komisaris, DAI telah melakukan hal-hal Directors and Board of Commissioners, DAI has carried out
terkait dengan rencana kerja tahun 2023 sebagai berikut: the following matters related to the 2023 work plan:
1. Pengadaan Aplikasi Audit Command Language (ACL)
2. Pernyataan Pakta Integritas dan Pernyataan Anti 1. Application Procurement Audit Command Language
Fraud (ACL)
3. Penyusunan, Penyempurnaan, dan Sosialisasi BPP & 2. Integrity Pact Statement and Statement Anti-Fraud
SOP 3. Preparation, Refinement, and Socialization of BPP &
4. Studi Banding Implementasi Quality Assurance dan SOP
Konversi Syariah 4. Comparative Implementation Study Quality Assurance
5. Pengembangan Internal SKAI and Sharia Conversion
5. SKAI Internal Development
Rekapitulasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Recapitulation of Follow-up Monitoring of Audit Results of
Divisi Audit Internal & Anti Fraud PT Bank Sulselbar Komitmen PT Bank Sulselbar's Internal Audit & Anti-Fraud Division
Penyelesaian per 31 Desember 2023 Completion Commitment as of 31 December 2023
A. Rekapitulasi Progres Tindak Lanjut Temuan Audit pada A. Recapitulation of Progress of Follow-up on Audit Findings
Kantor Cabang PT Bank Sulselbar per 31 Desember at PT Bank Sulselbar Branch Office as of 31 December
2022 2022
Progres Tindak Lanjut Tahun 2023
Kantor Cabang Jumlah Temuan Tahun 2023
No TDL
SL BLS BTL TDTL
JML %
1 KC SYARIAH MAMUJU 10 12 0 0 0 12 100%
2 KC PEMBANTU KAHU - 0 0 0 0 0 -
3 KC SOPPENG - 4 0 0 0 4 100%
4 KC SYARIAH SENGKANG 13 13 0 0 0 13 100%
5 KC MAJENE - 2 0 0 0 2 100%
6 KC SYARIAH MAKASSAR 9 9 0 0 0 9 100%
7 KC JAKARTA - 0 0 0 0 0 -
8 KC ENREKANG - 0 0 0 0 0 -
9 KC TOPOYO - 2 1 0 0 3 67%
10 KC RANTEPAO 8 8 0 0 0 8 100%
11 KC PEMBANTU DAYA 17 13 3 1 0 17 76%
12 KC BARRU - 0 0 0 0 0 -
13 KC SINJAI 25 23 2 0 0 25 92%
14 KC MASAMBA 20 3 2 15 0 20 15%
15 KC PANGKEP 23 21 4 2 0 27 78%
16 KC PEMBANTU SIWA - 0 0 0 0 0 -
515
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 189
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Progres Tindak Lanjut Tahun 2023
Kantor Cabang Jumlah Temuan Tahun 2023
No TDL
SL BLS BTL TDTL
JML %
17 KC BELOPA 21 17 3 2 0 22 77%
18 KC UTAMA BONE - 3 1 0 0 4 75%
19 KC UTAMA PALOPO 18 19 3 0 0 22 86%
20 KC MALILI - 8 0 0 0 8 100%
21 KC BANTAENG - 3 1 0 0 4 75%
22 KC TAKALAR - 0 1 0 0 1 0%
23 KC UTAMA BULUKUMBA 29 41 3 0 0 44 93%
24 KC SYARIAH MAROS 12 12 0 0 0 12 100%
25 KC MAROS 26 26 0 0 0 26 100%
26 KC GOWA - 0 0 0 0 0 -
27 KC JENEPONTO 18 13 3 3 0 19 68%
28 KC POLMAN 9 17 2 0 1 20 85%
29 KC UTAMA MAMUJU 8 9 6 3 0 18 50%
30 KC MAKALE - 3 1 0 0 4 75%
31 KC UTAMA MAKASAR 23 23 2 0 0 25 92%
32 KC PASANGKAYU 7 10 2 1 0 13 77%
33 KC SIDRAP 16 13 5 4 0 22 59%
34 KC MAMASA 15 15 0 0 0 15 100%
35 KC PINRANG 19 18 3 0 0 21 86%
36 KC SENGKANG - 0 3 0 0 3 0%
37 KC SELAYAR - 4 2 2 0 8 50%
38 KC PAREPARE 23 21 3 1 0 25 84%
B. Rekapitulasi Progres Tindak Lanjut Temuan Audit pada B. Recapitulation of Follow-up Progress on Audit Findings
Kantor Pusat (Divisi) PT Bank Sulselbar per 31 Desember at PT Bank Sulselbar Head Office (Division) as of 31
2023 December 2023
Progres Tindak Lanjut Tahun 2023
Jumlah Temuan Tahun 2023
No Divisi TDL
SL BLS BTL TDTL
JML %
1 DIVISI KEPATUHAN 8 9 0 0 0 9 100%
2 DIVISI DANA & JASA 19 20 0 0 0 20 100%
3 DIVISI USAHA SYARIAH 10 10 0 0 0 10 100%
4 DIVISI KEUANGAN & AKUNTANSI 30 30 0 0 0 30 100%
5 DIVISI MANAJEMEN RISIKO 1 1 0 0 0 1 100%
6 DIVISI TREASURY 1 1 0 0 0 1 100%
7 DIVISI RETAIL & KONSUMER 8 14 0 0 0 14 100%
8 DIVISI TEKNOLOGI & INFORMASI 5 5 0 0 0 5 100%
9 DIVISI KORPORASI & KOMERSIAL 2 3 0 0 0 3 100%
10 DIVISI CORPORATE SECRETARY - 0 1 0 0 1 0%
11 DIVISI DIGITALISASI & LAYANAN 4 4 0 0 0 4 100%
12 DIVISI UMUM 1 1 0 0 0 1 100%
516
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 190
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Progres Tindak Lanjut Tahun 2023
Jumlah Temuan Tahun 2023
No Divisi TDL
SL BLS BTL TDTL
JML %
13 DIVISI HUMAN CAPITAL 13 13 0 0 0 13 100%
14 UPPK 4 4 0 0 0 4 100%
15 DIVISI SIMO 14 17 1 0 0 18 94%
16 DIVISI INTERNATIONAL BANKING - 0 0 0 0 0 -
SL : Selesai Done
BLS : Belum Selesai Not finished yet
BTL : Belum Ditindaklanjuti Not followed up yet
TDTL : Tidak Dapat Ditindaklanjuti Dengan Alasan yang Sah Cannot Be Followed Up with Legitimate Reasons
TDL : Telah Ditindaklanjuti Has been followed up
Persyaratan Auditor Internal Internal Auditor Requirements
Auditor Internal Bank harus memenuhi persyaratan Bank Internal Auditors must fulfill the requirements as
sebagaimana diatur di dalam Keputusan Direksi Nomor regulated in Directors' Decree Number SK/102/DIR/K/
SK/102/DIR/K/VIII/2019 tanggal 19 Agustus 2019 tentang VIII/2019 dated 19 August 2019 concerning the Internal Audit
Piagam Audit Internal pada Bank Sulselbar. Charter at Bank Sulselbar.
Persyaratan tersebut yaitu sebagai berikut: These requirements are as follows:
1. Memiliki integritas dan perilaku yang profesional, 1. Have integrity and professional, independent, honest,
independen, jujur, dan objektif dalam pelaksanaan and objective behavior in carrying out their duties;
tugasnya; 2. Have knowledge and experience regarding audit
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis techniques and other scientific disciplines relevant to their
audit dan disiplin ilmu lain yang relevan dengan bidang field of work;
tugasnya; 3. Know laws and regulations in the banking sector and
3. Memiliki pengetahuan tentang peraturan perundang- other related laws and regulations;
undangan di bidang Perbankan dan peraturan perundang- 4. Have the skills to interact and communicate both verbally
undangan terkait lainnya; and in writing effectively;
4. Memiliki kecakapan untuk berinteraksi dan berkomunikasi 5. Comply with professional standards issued by the Internal
baik lisan maupun tertulis secara efektif; Audit Association;
5. Mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh Asosiasi 6. Comply with the Internal Audit Code of Conducts;
Audit Internal; 7. Maintain the confidentiality of company information and/
6. Mematuhi kode etik Audit Intern; or data related to the implementation of DAI's duties and
7. Menjaga kerahasiaan informasi dan/atau data responsibilities unless required by statutory regulations or
perusahaan terkait dengan pelaksanaan tugas dan court rulings or rulings;
tanggung jawab DAI kecuali diwajibkan berdasarkan 8. Understand the principles of good corporate governance
peraturan perundang-undangan atau penetapan atau and risk management;
putusan pengadilan; 9. Willing to continuously improve their knowledge, skills,
8. Memahami prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan and professionalism abilities;
manajemen risiko;
9. Bersedia meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan
517
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 191
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
kemampuan profesionalismenya secara terus-menerus; 10. Not holding concurrent duties and positions or carrying
10. Tidak merangkap tugas dan jabatan atau melakukan out operational activities at Bank Sulselbar, except for
kegiatan operasional di Bank Sulselbar, kecuali kegiatan operational activities at DAI;
operasional di DAI ; 11. Internal auditors must not have a direct or indirect interest
11. Auditor internal tidak boleh memiliki kepentingan in the objects or activities being audited to avoid conflicts
langsung ataupun tidak langsung atas objek atau kegiatan of interest.
yang diaudit guna menghindari terjadinya benturan
kepentingan.
Kode Etik Auditor Auditor Code of Conducts
Divisi Audit Internal (DAI) & Anti Fraud merupakan bagian dari The Internal Audit (DAI) & Anti-Fraud Division is part of the
sistem pengendalian intern dengan ruang lingkup pekerjaan internal control system with the scope of internal audit work
audit intern yang mencakup pemeriksaan dan penilaian atas which includes examination and assessment of the adequacy
kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian intern bank and effectiveness of the bank's internal control system
serta penilaian kinerja yang bertujuan memberikan keyakinan as well as performance assessments that aim to provide
bahwa pengendalian telah berjalan seperti yang ditetapkan, confidence that control has been running as specified, in In
dalam pelaksanaannya Divisi Audit Internal & Anti Fraud its implementation, the Internal Audit & Anti-Fraud Division
mengacu pada Kode Etik Audit Internal agar senantiasa refers to the Internal Audit Code of Conducts so that it is
berada pada koridor dan sejalan dengan Anggaran Dasar always in line with and in line with the Articles of Association
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. and applicable laws and regulations.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggug jawabnya Divisi In carrying out its duties and responsibilities, the Internal
Audit Internal & Anti Fraud harus menerapkan dan memegang Audit & Anti-Fraud Division must implement and uphold the
teguh prinsip kode etik, yaitu: principles of a Code of Conducts, namely:
1. Prinsip lntegritas 1. Principle of Integrity
Integritas dari semua anggota Divisi Audit Internal & Anti The integrity of all members of the Internal Audit Division
Fraud guna membangun kepercayaan yang selanjutnya & Anti-Fraud To build trust which will then become the
akan menjadi dasar untuk landasan kepatuhan dan basis for compliance and internal audit assessment, the
penilaian audit internal, sehingga audit internal harus: internal audit must:
a. Melakukan pekerjaan dengan kejujuran, ketekunan, a. Carrying out work with honesty, diligence, and
dan bertanggung jawab; responsibility;
b. Mematuhi hukum dan memberikan penjelasan sesuai b. Comply with the law and provide explanations as
yang diharapkan oleh ketentuan hukum dan profesi; expected by legal and professional provisions;
c. Audit internal dilarang, secara sadar terlibat c. Internal audit is prohibited from knowingly engaging
dalam kegiatan ilegal, atau kegiatan yang dapat in illegal activities or activities that could discredit the
mendiskreditkan profesi audit internal maupun internal audit profession or the organization in which it
organisasi tempat bekerjanya; works;
d. Menghormati dan memberikan dukungan kepada d. Respect and provide support to the organization's
tujuan organisasi yang sah dan etis. legitimate and ethical goals.
2. Prinsip Objektivitas 2. Principle of Objectivity
Semua anggota Divisi Audit Internal & Anti Fraud All members of the Internal Audit Division &Anti must
harus menunjukkan objektivitas profesional tingkat demonstrate the highest level of professional objectivity
tertinggi dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan in collecting, evaluating, and communicating information
mengkomunikasikan informasi tentang kegiatan atau about the activity or process being examined.
proses yang sedang diperiksa.
518
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 192
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Divisi Audit Internal & Anti Fraud dalam membuat Internal Audit Division & Anti-Fraud When making an
penilaian haruslah berimbang dari semua keadaan assessment, they must take into account all relevant
yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan- circumstances and not be influenced by their own or
kepentingan mereka sendiri ataupun orang lain dalam other people's interests in making the assessment, so
membuat penilaian, sehingga Audit internal harus: that internal audit must:
a. Tidak berpartisipasi dalam kegiatan atau hubungan a. Do not participate in any activities or relationships
apapun yang dapat mengganggu, atau dianggap that may impair, or be perceived as impairing their
mengganggu penilaian mereka. Partisipasi ini judgment. This participation includes activities or
meliputi kegiatan-kegiatan atau hubungan-hubungan relationships that may conflict with the interests of the
yang mungkin bertentangan dengan kepentingan organization;
organisasi; b. Do not accept anything that could interfere with, or be
b. Tidak menerima apapun yang dapat mengganggu, considered to interfere with, the professionalism of the
atau dianggap mengganggu profesionalitas penilaian; assessment;
c. Mengungkapkan fakta material yang mereka ketahui, c. Disclose material facts that they know, which if not
yang jika tidak diungkapkan dapat mengganggu disclosed could interfere with the reporting of activities
pelaporan kegiatan yang sedang diaudit being audited
3. Prinsip Kerahasiaan
Semua anggota Divisi Audit Internal & Anti Fraud harus 3. Principle of Confidentiality
menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang All members of the Internal Audit Division & Anti Fraud
diterima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa must respect the value and ownership of the information
izin kecuali ada ketentuan perundang-undangan atau received and not disclose information without permission
kewajiban profesional untuk melakukannya. Audit internal unless there is a statutory requirement or professional
harus: obligation to do so. Internal audit must:
a. Berhati-hati dalam penggunaan dan perlindungan
informasi yang diperoleh dalam bertugas; a. Be careful in the use and protection of information
b. Tidak menggunakan informasi untuk keuntungan obtained in the course of work;
pribadi atau yang dengan cara apapun akan b. Do not use information for personal gain or which in
bertentangan dengan ketentuan perundang- any way would be contrary to statutory provisions or
undangan atau merugikan tujuan yang sah dan etis detrimental to the legitimate and ethical objectives of
dari organisasi. the organization.
4. Prinsip Kompetensi
Semua anggota Divisi Audit Internal & Anti Fraud 4. Principles of Competency
harus menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan All members of the Internal Audit Division & Anti-Fraud
pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan must apply the knowledge, skills, and experience
audit internal. Audit internal harus: required in the implementation of internal audit
a. Hanya akan memberikan layanan sepanjang mereka services. Internal audit must:
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman a. Will only provide services to the extent they have the
yang diperlukan; necessary knowledge, skills, and experience;
b. Harus melakukan audit internal sesuai dengan
Standar Profesi Internal Auditor; b. Must conduct internal audits by Professional
c. Akan terus-menerus meningkatkan kemampuan dan Standards Internal auditor;
efektivitas serta kualitas layanan yang diberikan. c. Will continuously improve capabilities, effectiveness,
5. Prinsip Bebas Benturan Kepentingan and quality of services provided.
Untuk menjaga independensi Semua anggota Divisi Audit 5. Principle of No Conflict of Interest
Internal & Anti Fraud harus harus bebas dari campur To maintain the independence of all members of the
tangan pihak-pihak lain, sehingga audit internal harus: Internal Audit Division &Anti must be free from interference
from other parties, so the internal audit must:
519
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 193
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
a. Bebas dari tekanan atasan, rekan kerja, maupun a. Free from pressure from superiors, colleagues, or
auditee dalam perusahaan; auditees within the company;
b. Bebas dari tekanan pihak luar seperti keluarga atau b. Free from external pressure such as family or
relasi; relationships;
c. Bebas dari tuntutan untuk bertindak yang tidak sesuai c. Free from demands to act that are not by standards or
dengan standar maupun aturan; rules;
d. Bebas dari tuntutan loyalitas kepada organisasi atau d. Free from demands for loyalty to organizations
atasan yang bertentangan dengan kepatuhan atas or superiors that conflict with compliance with
standar profesi; professional standards;
e. Bebas dari publikasi informasi yang bias sehingga e. Free from publishing biased information that benefits
menguntungkan perusahaan; the company;
f. Bebas dari peluang untuk memperoleh keuntungan f. Free from opportunities for personal gain at the
pribadi atas beban perusahaan. expense of the company.
Rencana Program Kerja DAI tahun DAI Work Program Plan for 2024
2024
Pada Tahun 2024, Divisi Audit Internal berencana melakukan In 2024, the Internal Audit Division plans to carry out the
kegiatan audit sebagai berikut: following audit activities:
1. Program Kerja Audit Divisi Audit Internal pada Tahun 2024 1. Internal Audit Division Audit Work Program in 2024
untuk Pemeriksaan Umum sebanyak 27 Auditee yang for 27 General Audits Auditee consisting of 17 Branch
terdiri dari 17 Kantor Cabang, 10 Divisi, Pemeriksaan Offices, 10 Divisions, 2 (two) other audits consisting of
lainnya sebanyak 2 (dua) yang terdiri dari Pemeriksaan SPI Inspections and SCV Inspections as well as Surprise
SPI dan Pemeriksaan SCV serta Surprise Audit (SA) Audits (SA) of 7 (seven) Branch Offices;
sebanyak 7 (tujuh) Kantor Cabang;
2. Surveillance System; 2. Surveillance System;
3. Pengembangan Kompetensi Pegawai Divisi Audit Internal 3. Continuous Internal Audit Division Employee Competency
berkelanjutan sesuai dengan POJK No. 1/POJK.03/2019 Development by POJK No. 1/POJK.03/2019 concerning
tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum Implementation of the Internal Audit Function in
Bab V Pasal 8 ayat 1 (c) Bank Wajib: “memastikan Commercial Banks Chapter V Article 8 paragraph 1
SKAI meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan (c) Banks are required to: "ensure that SKAI improves
kompetensi lain melalui pengembangan profesional knowledge, skills and other competencies through
berkelanjutan”. continuous professional development".
Tujuan Pemeriksaan: Inspection Objectives:
1. Melaksanakan Pemeriksaan Umum (General Audit) 1. Carrying out Annual General Audits at Branch Offices and
Tahunan pada Kantor Cabang dan Divisi yang meliputi Divisions which include Assessment of the Adequacy of
Penilaian Kecukupan Sistem Pengendalian Intern, the Internal Control System, Compliance Audit, Usability,
Ketaatan (Compliance Audit) Daya Guna, Kehematan and Economy (Operation Audit) as well as APU and PPT;
(Operation Audit) serta APU dan PPT; 2. Inspection of Sliks in the Accounting Division;
2. Pemeriksaan Slik pada Divisi Akuntansi; 3. Lost Event Database (LED) inspection at Branch Offices;
3. Pemeriksaan Lost Even Database (LED) di Kantor 4. Audit implementation is adjusted to conditions;
Cabang; 5. Surprise audit adjusted to Branch Office conditions and/or
4. Pelaksanaan Audit disesuaikan dengan kondisi; management requests.
5. Surprise Audit disesuaikan dengan kondisi Kantor
Cabang dan atau permintaan manajemen.
520
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 194
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sistem Pengendalian Internal
Internal Control System
Sistem Pengendalian Internal (SPI) bertujuan untuk The Internal Control System (SPI) aims to support the
mendukung pencapaian tujuan kinerja Perseroan, achievement of the Company's performance objectives,
meningkatkan nilai bagi pemangku kepentingan dan increase value for stakeholders, and ensure operational
menjamin efektivitas dan efisiensi operasional, kehandalan effectiveness and efficiency, reliability of financial reporting,
pelaporan keuangan, kelayakan pengendalian operasional appropriateness of operational and financial controls as well
maupun finansial serta kepatuhan terhadap hukum dan as compliance with applicable laws and regulations. SPI is
peraturan yang berlaku. SPI merupakan suatu mekanisme a monitoring mechanism established by the Company's
pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Perseroan management on an ongoing basis (on-going basis). An
secara berkesinambungan (on-going basis). SPI yang efektif effective SPI is an important component in the Company's
merupaka komponen penting dalam manajemen Perseroan management and is the basis for the Company's Sound
dan menjadi dasar bagi kegiatan operasional Perseroan yang and safe operational activities. An effective SPI can assist
sehat dan aman. SPI yang efektif dapat membantu Dewan the Board of Commissioners and Directors in safeguarding
Komisaris dan Direksi dalam menjaga aset Perseroan, the Company's assets, ensuring the availability of reliable
menjamin tersedianya pelaporan keuangan dan manajerial financial and managerial reporting, increasing the Company's
yang dapat dipercaya, meningkatkan kepatuhan Perseroan compliance with statutory provisions and regulations, and
terhada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, reducing the risk of losses, irregularities, and violations of
serta mengurangi Risiko terjadinya kerugian, penyimpangan, prudential aspects.
dan pelanggaran aspek kehati-hatian.
Sebagai proses yang dijalankan oleh seluruh level organisasi As a process carried out by all levels of the Company's
Perseroan, maka SPI diterapkan dalam penetapan strategi di organization, SPI is applied in determining strategies in all
seluruh unit kerja dan didesain untuk dapat mengidentifikasi work units and is designed to be able to identify the possibility
kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang dapat of an event occurring that could affect the company and to
mempengaruhi perusahaan, dan untuk mengelola risiko manage risks so that they remain within tolerance limits
agar tetap berada dalam batas toleransi (risk appetite), (risk appetite), to provide adequate confidence in achieving
untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam rangka company goals.
pencapaian tujuan perusahaan.
Bank Sulselbar mengimplementasikan sistem pengendalian Bank Sulselbar implements an internal control system that is
intern yang ditetapkan dengan mengacu pada regulasi yang determined by referring to applicable regulations, including
berlaku antara lain sebagai berikut: the following:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/ 1. Financial Services Authority Regulation (POJK) no. 18/
POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan POJK.03/2016 dated 16 March 2016 concerning the
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Implementation of Risk Management for Commercial
Banks.
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 2. Financial Services Authority Circular (SEOJK) No. 34/
34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang SEOJK.03/2016 dated 1 September 2016 concerning
Penerapan Manajemen risiko bagi Bank Umum. the Implementation of Risk Management for Commercial
Banks.
3. Surat Edaran Otorisasi Jasa Keuangan No. 35/ 3. Financial Services Authorization Circular No. 35/
SEOJK.03/2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang Pedoman SEOJK.03/2017 dated 7 July 2017 concerning Standard
Standar Sistem Pengendalian Intern Bagi Bank Umum. Guidelines for Internal Control Systems for Commercial
Banks.
521
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 195
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tujuan Sistem Pengendalian Intern Internal Control System Objectives
Sistem Pengendalian Intern bertujuan antara lain sebagai The Internal Control System aims, among other things, as
berikut: follows:
1. Untuk menjamin bahwa semua kegiatan usaha bank telah 1. To ensure that all bank business activities are carried
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan out by statutory provisions and regulations, both
perundang-undangan, baik ketentuan yang dikeluarkan provisions issued by the government, the Financial
oleh pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan maupun Services Authority, and internal policies, provisions, and
kebijakan, ketentuan dan prosedur intern yang ditetapkan procedures determined by the Board of Directors.
oleh Direksi.
2. Untuk menjamin tersedianya laporan yang lengkap, 2. To ensure the availability of complete, accurate,
akurat, tepat guna, tepat waktu dan relevan yang appropriate, timely, and relevant reports needed to make
diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang appropriate and accountable decisions.
tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
3. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi terhadap 3. To increase the effectiveness and efficiency of the use of
penggunaan aset dan sumber daya lainnya dalam rangka assets and other resources to protect the bank from the
melindungi bank dari risiko kerugian. risk of loss.
4. Untuk mengidentifikasi kelemahan dan menilai 4. To identify weaknesses and assess deviations early and
penyimpangan secara dini serta menilai kembali reassess the fairness of existing policies and procedures
kewajaran kebijakan dan prosedur yang ada di Bank at the Bank on an ongoing basis.
secara berkesinambungan.
Pelaksanaan Sistem Pengendalian Implementation of the Internal Control
Intern System
Fungsi pengendalian internal melekat ada seluruh The internal control function is inherent in all individuals, but
individu, namun dalam struktur organisasi unit kerja yang in the organizational structure of the work units that carry out
melaksanakan fungsi pengendalian internal yaitu: the internal control function, namely:
1. Divisi Kepatuhan (Ex-Ante) 1. Compliance Division (Ex-Ante)
Melakukan langkah-langkah yang bersifat preventif untuk Carry out preventive steps to ensure that policies,
memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan provisions, systems, and procedures, as well as business
prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank activities carried out by the Bank, are by applicable
telah sesuai ketentuan yang berlaku. regulations.
2. Divisi Manajemen Risiko (Ex-Ante) 2. Risk Management Division (Ex-Ante)
Bertugas untuk mengarahkan praktik enterprise Tasked with directing enterprise practices risk
risk management pada organisasi, terutama untuk management in the organization, especially in dealing
menghadapi risiko-risiko utama yang dapat mengganggu with major risks that can disrupt the achievement of
pencapaian sasaran organisasi. organizational goals.
3. Divisi Satuan Kerja Audit Internal & Anti Fraud (Post- 3. Internal Audit & Anti-Fraud Work Unit Division (Post-Ante)
Ante) Evaluate and contribute to improving risk management,
Melakukan evaluasi dan memberikan konstribusi terhadap control, and processes governance, using a systematic,
peningkatan proses pengelolaan resiko, pengendalian, orderly, and comprehensive approach.
dan governance, dengan menggunakan pendekatan
yang sistematis, teratur dan menyeluruh.
522
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 196
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kesesuaian Sistem Pengendalian Compliance of the Internal Control
Intern dengan Kerangka COSO System with the COSO Framework
Control
Management
M
g
an
rin
Ri em
eg
ito
sk en
on
M
t
Kerangka Sistem
Pengendalian
Communication
Internal dari COSO
Information
Activities
Control
COCO Internal Control
System Framework
Sistem pendendalian Internal Bank Sulselbar mengacu Bank Sulselbar's internal control system refers to the internal
kepada sistem pengendalian Internal dari COSO (Committe control system of the COSO (Committee of Sponsoring
of Sponsoring Organization of the Treadway Commission). Organizations of the Treadway Commission). Bank Sulselbar
Bank Sulselbar berkomitmen untuk menerapkan dan is committed to implementing and developing an Internal
mengembangkan Sistem Pengendalian Intern pada semua Control System at all functional levels by the Organizational
tingkatan fungsional sesuai Struktur Organisasi yang Structure designed using the COSO approach to provide
dirancang menggunakan pendekatan COSO untuk emberikan adequate assurance regarding the following matters:
keyakinan memadai tentang beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kegiatan dan aktifitas operasional bank 1. The implementation of bank operational activities and
selalu mempedomani peraturan dan ketentuan yang activities always adheres to the applicable rules and
berlaku regulations
2. Tersedianya informasi keuangan yang benar, lengkap, 2. Availability of correct, complete, timely, and relevant
tepat waktu dan relevan dalam rangka pengambilan financial information to make appropriate and accountable
keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan decisions
3. Memaksimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang 3. Maximize the utilization of all existing resources while still
dimiliki dengan tetap mempertimbangkan efisiensi dan considering the efficiency and effectiveness of operational
efektivitas kegiatan operasional activities
4. Penerapan Good Corporate Governance oleh setiap 4. Application of Good Corporate Governance by every
pelaku bisnis dalam perusahaan termasuk evaluasi business actor in the company, including evaluating the
keberlanjutan dan kesesuaian ketentuan GCG sustainability and conformity of the company's GCG
perusahaan dengan ketentuan eksternal yang berlaku. provisions with applicable external regulations.
5. Penerapan Manajemen Risiko dalam perusahaan dalam 5. Implementation of Risk Management within the company
rangka membantu manajemen meminimalkan risiko, to help management minimize risks, including assessing
termasuk penilaian terhadap kecukupan, kehandalan, the adequacy, reliability, efficiency, and effectiveness
efisiensi dan efektivitas sistem pengendalian internal of the internal control system as well as encouraging
serta mendorong peningkatan engendalian internal continuous improvement of internal control.
secara berkesinambungan.
523
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 197
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
6. Memastikan seluruh kegiatan perusahaan terbebas 6. Ensure that all company activities are free from potential
dari potensi Fraud (kecurangan) maupun tindak pidana fraud (fraud) and criminal acts of corruption as well as the
korupsi serta keberlangsungan mekanisme sistem sustainability of the Whistleblowing system mechanism.
Whistleblowing.
Kesesuaian pelaksanaan pengendalian internal Bank The suitability of the implementation of Bank Sulselbar's
Sulselbar dengan kerangka kerja pengendalian internal internal control with the COSO internal control framework is
COSO adalah sebagai berikut: as follows:
1. Lingkungan Pengendalian 1. Control Environment
Komponen ini merupakan pondasi awal untuk This component is the initial foundation for Internal
pengembangan Sistem Internal Control dengan System development controls by providing fundamental
menyediakan disiplin dan struktur yang bersifat discipline and structure. This includes Integrity and
fundamental. Hal ini diantaranya mencakup: Integritas Ethical Values, Commitment to Competence, Functioning
dan Nilai Etika, Komitmen terhadap Kompetensi, of Auditors, Management Philosophy and Leadership
Berfungsinya Auditor, Filosofi Manajemen dan Gaya Style, Organizational Structure, Granting Authority and
Kepemimpinan, Struktur Organisasi, Pemberian Responsibility, and Human Resources (HR) Policies and
Wewenang dan Tanggung Jawab, Kebijakan dan Praktik Practices.
Sumber Daya Manusia (SDM).
Lingkungan pengendalian mencerminkan keseluruhan The control environment reflects the overall commitment,
komitmen, perilaku, kepedulian serta langkah pengurus behavior, concern, and steps taken by Bank management
Bank dalam melaksanakan kegiatan pengendalian in carrying out the Bank's operational control activities.
operasional Bank. Unsur-unsur lingkungan pengendalian Control environment elements include:
meliputi: a. Adequate organizational structure.
a. Struktur organisasi yang memadai. b. Leadership style and philosophy of the Board of
b. Gaya kepemimpinan dan filosofi Direksi dan Directors and Board of Commissioners.
DewanKomisaris. c. Integrity and ethical values and competence.
c. Integritas dan nilai-nilai etika serta kompetensi. d. Human resources policies and procedures.
d. Kebijakan dan prosedur sumber daya manusia. e. Attention and direction of Bank management and
e. Atensi dan arahan manajemen Bank dan komite other committees, such as the Risk Management
lainnya, seperti Komite Manajemen Risiko, Komite Committee, Audit Committee, and ALCO.
Audit dan ALCO. f. External factors that influence Bank operations and
f. Faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi operasional the implementation of risk management.
Bank dan penerapan manajemen risiko.
Bank Sulselbar selalu menjunjung tinggi nilai integritas Bank Sulselbar always upholds the values of integrity and
dan etika untuk semua karyawan, memastikan seluruh ethics for all employees, ensuring that all employees have
karyawan memiliki kompetensi pada setiap tingkatan competence at every level of position within the company,
jabatan di dalam perusahaan, memiliki struktur organisasi have a clear organizational structure and job descriptions,
dan deskripsi pekerjaan yang jelas, pemisahan tugas separation of duties and authority, human resource policies,
dan kewenangan, kebijakan sumber daya manusia, dan and work by the philosophy owned by the company.
bekerja sesuai dengan filosofi yang dimiliki perusahaan.
2. Identifikasi, Penilaian serta Penilaian Risiko 2. Identification, Assessment, and Risk Assessment
Komponen ini merupakan identifikasi dan analisis yang This component is the identification and analysis
dilakukan oleh manajemen terhadap risiko terkait dengan carried out by management of risks related to achieving
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian risiko predetermined goals. Organizational risk assessment can
524
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 198
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
organisasi dapat dilakukan melalui identifikasi, analisis, be carried out through the identification, analysis, and
dan pengelolaan risiko-risiko yang relevan terhadap management of risks that are relevant to the preparation
penyusunan laporan keuangan yang secara wajar of financial reports that are fairly presented by generally
disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi berlaku accepted accounting principles. The risk assessment
umum. Proses penilaian risiko harus mempertimbangkan process must consider external and internal events and
kejadian dan keadaan baik yang bersifat eksternal dan circumstances that may arise and adversely affect the
internal yang mungkin timbul dan secara tidak baik entity's ability to record, process, summarize, and report
mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, financial data consistent with management assertions
mengolah, mengikhtisarkan dan melaporkan data and financial reports. Organizational risks can originate
keuangan konsisten dengan asersi manajemen dan from changes in the operating environment, personnel,
laporan keuangan. Risiko organisasi dapat berasal dari new information systems, rapid organizational growth,
perubahan dalam lingkungan operasi, personil baru, new technologies, etc.
sistem informasi baru, pertumbuhan organisasi yang
cepat, teknologi baru, dan lain-lain.
3. Aktivitas Pengendalian 3. Control Activities
Komponen ini berupa kegiatan, kebijakan, prosedur This component takes the form of activities, policies,
dan praktik yang menjamin pencapaian tujuan institusi. procedures, and practices that ensure the achievement
Kegiatan ini memungkinkan pengambilan berbagai of institutional goals. This activity allows taking various
tindakan yang diperlukan untuk mengelola risiko terhadap actions necessary to manage risks towards achieving
pencapaian tujuan organisasi. organizational goals.
Kegiatan pengendalian berlangsung di seluruh Control activities take place throughout the organization,
organisasi, semua tingkatan dan pada semua fungsi at all levels, and in all existing functions. This activity
yang ada. Kegiatan ini mencakup rentang kegiatan mulai covers a range of activities ranging from validation,
dari pengesahan, kewenangan, verifikasi, rekonsiliasi, authority, verification, reconciliation, performance review,
pengkajian ulang kinerja, pengamanan aktiva dan asset security, and separation of duties. Control activities
pemisahan tugas. Kegiatan pengendalian yang dapat that can be carried out include performance review,
dilakukan diantaranya penelahaan kinerja, pengolahan information processing, physical control, and separation
informasi, pengendalian fisik dan pemisahan fungsi. of functions.
Kegiatan pengendalian harus melibatkan seluruh Control activities must involve all Bank employees,
pegawai Bank, termasuk Direksi. Oleh karena itu kegiatan including the Board of Directors. Therefore, control
pengendalian akan berjalan efektif apabila direncanakan activities will be effective if they are planned and
dan diterapkan guna mengendalikan risiko yang telah implemented to control the risks that have been identified.
diidentifikasi. Kegiatan pengendalian mencakup pula Control activities also include the establishment of control
penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian serta policies and procedures as well as an early verification
proses verifikasi lebih dini untuk memastikan bahwa process to ensure that these policies and procedures
kebijakan dan prosedur tersebut secara konsisten are consistently adhered to, and are activities that are
dipatuhi, serta merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan inseparable from every day-to-day function or activity of
dari setiap fungsi atau kegiatan Bank sehari-hari. the Bank.
Aktivitas Pengendalian terdiri dari kebijakan dan Control Activities consist of policies and procedures that
prosedur yang menjamin pegawai melaksanakan arahan ensure employees carry out management directions.
manajemen. Aktivitas Pengendalian meliputi review Control Activities include a review of control systems,
terhadap sistem pengendalian, pemisahan tugas dan separation of duties, and control of information systems.
pengendalian terhadap sistim informasi. Pengendalian Control of information systems includes two ways,
525
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 199
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
terhadap sistim informasi meliputi dua cara, yakni: namely:
- General controls, mencakup kontrol terhadap akses, - General controls, including control over access,
perangkat lunak, dan sistem development; software, and system development;
- Application controls, mencakup pencegahan dan - Application controls, include prevention and detection
deteksi transaksi yang tidak terotorisasi. Berfungsi of unauthorized transactions. Functions to guarantee
untuk menjamin kelengkapan, akurasi, autorisasi and completeness, accuracy, authorization, and validation
validasi dari proses transaksi yang terjadi. of the transaction process that occurs.
4. Informasi dan Komunikasi 4. Information and Communication
Komponen ini mendukung semua komponen This component supports all other control components
pengendalian lainnya dengan mengkomunikasikan by communicating control responsibilities to all
tanggung jawab pengendalian kepada seluruh pegawai employees and providing information in a form and time
dan menyediakan informasi dalam sebuah bentuk dan frame that allows people to complete their tasks. The
kerangka waktu yang mengizinkan orang menyelesaikan existing information system produces reports containing
tugasnya. Sistem informasi yang ada menghasilkan information regarding organizational activities, finances,
laporan-laporan yang berisi informasi mengenai and information related to compliance, which allows its
kegiatan organisasi, keuangan dan informasi yang ada use to run and control the organization. This information
hubungannya dengan kepatuhan, yang memungkinkan is not only related to internally generated data but also
penggunaannya untuk menjalankan dan mengendalikan to external events, activities, and conditions needed to
organisasi Informasi ini tidak hanya berhubungan dengan inform decision-making and reporting to external parties.
data yang dihasilkan Internal, tetapi juga mengenai
peristiwa-peristiwa eksternal, kegiatan-kegiatan dan
kondisi yang dibutuhkan untuk menginformasikan
pengambilan keputusan dan pelaporan untuk pihak luar.
Komunikasi yang efektif juga harus terjadi dalam Effective communication must also occur in its broadest
bentuknya yang luas, mengalir ke bawah, melintasi form, flowing downwards, across various levels in the
berbagai tingkatan dalam organisasi dan juga ke atas. organization, and also upwards. All employees must
Semua pegawai harus menerima informasi atau pesan receive information or messages from Management
dari Manajemen secara jelas yang menegaskan bahwa confirming that the responsibility to carry out control must
tanggung jawab menjalankan kontrol harus dilakukan be taken very seriously. Employees must understand
secara sangat serius. Pegawai harus mengerti peran their role in the system's internal control, just as each
mereka dalam sistem Internal Control, sama seperti individual's activities are related to the work of others.
kegiatan masing masing secara individual memiliki Employees must have tools or media to communicate
hubungan dengan pekerjaan orang lain. Pegawai harus information to their superiors. They also need to
memiliki alat atau media untuk mengkomunikasikan communicate effectively with external parties, such
informasi ke atasan mereka. Mereka juga butuh untuk as customers, suppliers (vendors), shareholders, and
berkomunikasi secara efektif dengan pihak luar, seperti regulators.
halnya pelanggan, pemasok (vendor), pemilik saham dan
regulator.
5. Pengawasan 5. Supervision
Komponen ini memberikan kepastian yang memadai This component provides sufficient assurance that an
bahwa tujuan suatu organisasi dapat tercapai, organization's objectives can be achieved, management
manajemen harus memonitor sistem Internal Control must monitor the system's internal control to determine
untuk menentukan apakah sistem beroperasi seperti whether the system is operating as desired and modified
yang diinginkan dan dimodifikasi agar sesuai dengan to suit changes in conditions. Monitoring is a process
526
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 200
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
perubahan dalam kondisi. Pemantuan merupakan that assesses the quality of the Internal Control system
suatu proses yang menilai mutu sistem Internal Control over time. Monitoring includes appropriate personnel to
sepanjang waktu. Pemantuan mencakup personil yang assess control design and operation on a timely basis in
tepat untuk menilai desain dan operasi pengendalian taking necessary corrective actions. This supervision also
dengan dasar yang tepat waktu dalam mengambil involves external elements of Internal Control carried out
tindakan perbaikan yang diperlukan. Pengawasan ini by management or other parties outside the process as
juga melibatkan unsur eksternal terhadap Internal Control well as the implementation of independent methodologies
yang dilakukan oleh manajemen atau pihak lain di luar such as procedures or standard checklists which are
proses serta pelaksanaan metodologi independen seperti usually carried out by employees in the process. The
prosedur atau standar cheklist yang biasa dilakukan oleh Board of Commissioners, Directors, and all related work
pegawai dalam proses. Dewan Komisaris, Direksi, dan units have work guidelines and regulations. In internal
seluruh satuan kerja terkait telah memiliki pedoman dan supervision, the Board of Commissioners is supported by
tata tertib kerja. Dalam pengawasan internal, Dewan a committee organization that has been formed based on
Komisaris didukung oleh organisasi komite yang telah POJK GCG.
dibentuk berdasarkan POJK GCG.
Unsur Pengendalian
Kesesuaian COSO COSO Compliance
Intern
Control Environment Bank Sulselbar telah memiliki visi, misi,
dan tujuan yang jelas. Selain itu juga terdapat kode etik Control Environment Bank Sulselbar has a clear vision, mission,
profesional dimana dewan komisaris dan direksi menerapkan and objectives. In addition, there is also a professional code
komitmen integritas yang terdiri dari aspek Good Corporate of conduct in which the board of commissioners and directors
Governance (GCG) dan Code of Conduct yang berlaku bagi implements an integrity commitment consisting of aspects of
seluruh karyawan dan manajemen. Ada pula aturan tertulis Good Corporate Governance (GCG) and a Code of Conduct
Lingkungan that applies to all employees and management. There are also
dan filosofi “no Fraud tolerance” beserta sanksi yang akan
Pengendalian (Control written rules and a philosophy of “no Fraud tolerance,” along
dikenakan jika melanggar.
Environment) with the sanctions imposed if violated.
Bank Sulselbar telah melakukan pemisahan tugas dan Bank Sulselbar has separated duties and authorities for each
kewenangan untuk masing-masing bagian agar tidak terjadi division to prevent abuse of power and control. Employee
penyalahgunaan otoritas dan wewenang. Untuk perekrutan recruitment is carried out strictly, and training and consultation
karyawan dilakukan secara ketat dan dilakukan training serta are carried out if necessary. In addition, an incentive policy is
konsultasi jika diperlukan. Selain itu ada kebijakan insentif yang given according to performance.
diberikan sesuai dengan kinerja.
Bank Sulselbar menggunakan mekanisme penilaian risiko
sesuai level manajemen menurut Basel Accord III. Divisi Bank Sulselbar uses a risk assessment mechanism according
manajemen risiko Bank Sulselbar melakukan analisis risiko to the management level according to the Basel Accord III. Bank
Sulselbar’s Risk Management group performs risk analysis in
berupa pengukuran melalui laporan profil risiko triwulanan.
Identifikasi, Penilaian the form of measurement through quarterly risk profile reports.
Respon dari analisis risiko tersebut adalah menerapkan Key
serta Penilaian Risiko This risk analysis responds to implementing Key Risk Indicators
Risk Indicators (KRI) sebagai sinyal peringatan dini serta
(KRI) as an early warning signal and calculates and monitors
penghitungan dan pemantauan jumlah kegiatan berpotensi the number of potential risk activities through Bank Sulselbar’s
risiko melalui Loss Event Database (LED) Bank Sulselbar dapat Loss Event Database (LED) to mitigate risks appropriately.
melakukan mitigasi risiko secara tepat.
Untuk aktivitas pengendalian, Bank Sulselbar melakukan
pemisahan tugas untuk setiap bagian, pengawasan atas For control activities, Bank Sulselbar performs segregation of
tindakan karyawan dan manajemen senior, serta adanya duties for each division, supervises the actions of employees
evaluasi atas kebijakan dan prosedur yang ada untuk and senior management, and evaluates existing policies and
Aktivitas Pengendalian memitigasi risiko. Proses pengendalian dilakukan oleh Divisi procedures to mitigate risks. The control process is carried out
(Control Activities) Audit Internal & Anti Fraud melalui pemerikasaan kredit by Internal Audit & Anti Fraud Division through regular loan and
dan operasional di cabang secara reguler Bank Sulselbar operational checks at Bank Sulselbar branches using database
menggunakan teknologi database untuk melakukan input technology to input new customers, report customer complaints
nasabah baru, melaporkan komplain nasabah ke pusat, dan to the center, and update customer data if necessary.
mengupdate data nasabah jika diperlukan.
527
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 201
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Unsur Pengendalian
Kesesuaian COSO COSO Compliance
Intern
Bank Sulselbar mengkomunikasikan informasi secara lisan dan
tertulis. Informasi tersebut meliputi aturan, prosedur, kebijakan, Bank Sulselbar communicates information verbally and in
sanksi, job description, wewenang, dan tanggung jawab. writing. This includes rules, procedures, policies, sanctions,
Komunikasi secara lisan dilakukan melalui briefing, sedangkan job descriptions, powers, and responsibilities. Verbal
komunikasi secara tertulis disampaikan melalui web intranet communication is carried out through briefings, while written
communication is delivered via the web intranet and manual
dan buku pedoman manual. Komunikasi internal lainnya
Informasi dan manuals. Other internal communications are carried out with a
dilakukan dengan mekanisme pelaporan kecurangan untuk
Komunikasi Fraud reporting mechanism to follow up if there are fraud and
menindaklanjuti apabila terjadi kecurangan dan pelanggaran
violations of procedures and code of conduct. This mechanism
prosedur serta kode etik. Mekanisme ini juga diperuntukan bagi is also intended for external parties such as complaints through
pihak eksternal seperti pengaduan melalui customer service customer service or the web provided by Bank Sulselbar.
maupun melalui web yang disediakan Bank Sulselbar. Informasi Information is submitted internally through the GMS, and a
secara internal disampaikan melalui RUPS dan disediakan pula published report is also provided for external parties.
laporan yang dipublikasikan untuk pihak eksternal.
Bank Sulselbar melakukan evaluasi secara terpisah yang
dilakukan oleh atasan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk Bank Sulselbar conducts a separate evaluation by superiors.
mengevaluasi kinerja dari setiap unit kerja yang ada. Selain itu, The assessment is carried out to evaluate the performance of
each existing work unit. In addition, there is an Audit Committee
terdapat Komite Audit dan SKAI yang melakukan penelaahan
Pengawasan and Internal Audit Committee that review the effectiveness of
atas efektivitas pengendalian internal, identifikasi hal yang
internal control, identify things that need to be considered by the
perlu diperhatikan Dewan Komisaris, dan penelaahan tingkat Board of Commissioners, and review the level of compliance of
kepatuhan Bank Sulselbar terhadap peraturan perundang- Bank Sulselbar with the laws and regulations BI / OJK.
undangan dan regulasi dari BI/OJK.
Sistem Pengendalian Internal terkait Internal Control System related to
Pengendalian Keuangan Financial Control
Sistem Pengendalian Internal dalam akuntansi memiliki The Internal Control System in accounting has an important
peranan penting karena sistem pengendalian intern role because the internal control system is a procedure
merupakan prosedur atau sistem yang dirancang untuk or system designed to control, supervise, and direct an
mengontrol, mengawasi, mengarahkan organisasi agar dapat organization so that it can achieve a goal. This system
mencapai suatu tujuan. Sistem tersebut dapat digunakan can be used by management to plan and control company
oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operations, help provide reliable accounting information for
operasi perusahaan, membantu menyediakan informasi financial reports, and ensure compliance with applicable laws
akuntansi yang handal untuk laporan keuangan, dan and regulations.
menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam proses pengendalian keuangan menggunakan prinsip In the financial control process, the 4 eyes principle is used
4 eyes principle untuk memitigasi terjadinya keadaan yang to mitigate the occurrence of situations that are not by the
tidak sesuai dengan ketentuan dan dalam batas kewajaran. provisions and within reasonable limits. The Compliance
Satuan kerja Kepatuhan menyusun kebijakan agar work unit prepares policies so that the implementation of the
pelaksanaan 4 eyes principle dapat berjalan. Satuan kerja 4 eyes principle can run. The Risk Management work unit
Manajemen Risiko melakukan penyusunan limit dengan prepares limits by considering the Bank's infrastructure and
mempertimbangkan infrastruktur Bank dan akan dilakukan SKAI will evaluate implementation in all work units by the
evaluasi oleh SKAI terhadap pelaksanaan pada seluruh provisions and limits that have been determined.
unit kerja sesuai dengan ketentuan dan limit yang telah
ditetapkan.
Sistem Pengendalian Internal terkait Internal Control System related to
Pengendalian Operasional Operational Control
Pengendalian Internal merupakan bagian dari masing- Internal Control is part of each system that is used as
masing sistem yang dipergunakan sebagai prosedur dan procedures and guidelines for implementing the operations of
528
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 202
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
pedoman pelaksanaan operasional perusahaan atau a particular company or organization. Meanwhile, the Internal
organisasi tertentu. Sedangkan Sistem Pengendalian Control System is a collection of internal controls that are
Internal merupakan kumpulan dari pengendalian intern integrated, related, and support each other.
yang terintegrasi, berhubungan dan saling mendukung satu
dengan yang lainnya.
Dalam proses pengendalian Operasional menggunakan In the Operational control process, the 4 eyes principle is
prinsip 4 eyes principle untuk memitigasi terjadinya keadaan used to mitigate the occurrence of situations that are not by
yang tidak sesuai dengan ketentuan. Satuan kerja Kepatuhan the provisions. The Compliance work unit prepares policies
menyusun kebijakan agar pelaksanaan 4 eyes principle so that the implementation of the 4 eyes principle can run.
dapat berjalan. Satuan kerja Manajemen Risiko melakukan The Risk Management work unit evaluates the risks that
evaluasi terhadap risiko-risiko yang terjadi dalam setiap unit occur in each work unit which is supported by the Risk
kerja yang didukung dengan Sistem Informasi Manajemen Management Information System. There are still obstacles
Risiko, masih terdapat kendala dalam penetapan risiko dalam in determining risks in each work unit because care is still
setiap unit kerja disebabkan masih diperlukan kepedulian needed in assessing the risks in each work unit.
dalam melakukan assesment terhadap risiko pada masing-
masing unit kerja.
Evaluasi atas Efektivitas Sistem Evaluation of the Effectiveness of the
Pengendalian Intern Tahun 2023 Internal Control System in 2023
Secara berkala, Bank Sulselbar melakukan evaluasi Periodically, Bank Sulselbar evaluates the financial and
terhadap sistem pengendalian keuangan dan operasional. operational control system. This is one of the foundations
Hal ini merupakan salah satu pondasi bagi Perusahaan for the Company to continue to carry out improvements and
untuk terus melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan improvements to the control system that can increase the
sistem pengendalian yang dapat meningkatkan pertumbuhan Bank's growth. One form of evaluation is carried out through
Bank. Salah satu bentuk evaluasi tersebut dilakukan the Company's financial reports. Bank Sulselbar implements
melalui laporan keuangan Perusahaan. Bank Sulselbar an internal control system by the Internal Control-Integrated
melaksanakan sistem pengendalian intern sesuai dengan Framework which has been issued by COSO in carrying
Internal Control-Integrated Framework yang telah dikeluarkan out this evaluation. Control activities are first planned and
oleh COSO dalam melakukan evaluasi tersebut. Kegiatan implemented to control risks that could affect performance
pengendalian terlebih dahulu direncanakan dan diterapkan or result in bank losses. Problems related to the adequacy of
guna mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi internal control have been reported to the Board of Directors,
kinerja atau mengakibatkan kerugian bank. Permasalahan Board of Commissioners, and Audit Committee and follow-up
yang terkait dengan kecukupan pengendalian intern telah steps have been taken to minimize risks.
dilaporkan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Komite
Audit dan langkah-langkah tindak lanjut telah dilakukan untuk
meminimalisasi risiko.
Hasil evaluasi atas efektivitas pelaksanaan Sistem The results of the evaluation of the effectiveness of the
Pengendalian Internal sebagai berikut : implementation of the Internal Control System are as follows:
a. Komitmen Manajemen a. Management Commitment
Manajemen telah melaksanakan tugasnya untuk Management has carried out its duties to ensure the
memastikan terselenggaranya pelaksanaan prinsip- implementation of GCG principles in every Bank business
prinsip GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank pada activity at all levels or levels of the organization.
seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. b. Independence
b. Independensi The formation and fulfillment of the organizational
529
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 203
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pembentukan dan pemenuhan Struktur organisasi telah structure have been carried out by considering the
dilakukan dengan mempertimbangkan pelaksanaan implementation of independence by the principles of good
independensi sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik governance and supported by internal regulations.
serta didukung dengan ketentuan internal. c. Professional
c. Profesional The preparation of the organizational structure is based
Penyusunan struktur organisasi disusun berdasarkan on the capabilities and capacities of human resources by
kemampuan dan kapasitas SDM sesuai dengan fungsi their respective functions and duties.
dan tugas masing-masing.
d. Organisasi dan Manajemen d. Organization and Management
Pembentukan dan pemenuhan Struktur organisasi telah The formation and fulfillment of the organizational
dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip tata kelola structure have been carried out taking into account the
yang baik. principles of good governance.
e. Ruang Lingkup Audit e. Audit Scope
Pengujian dan penilaian terhadap risiko KPMR dan Inhern Testing and assessing KPMR and internal risks in the
dalam pelaksanaan aktivitas bisnis dan operasional. implementation of business and operational activities.
f. Kegiatan Audit Oleh SKAI f. Audit Activities by SKAI
Audit dilakukan terhadap seluruh unit kerja dengan Audits are carried out on all work units by considering the
mempertimbangkan skala prioritas berdasarkan tingkat priority scale based on the level of risk exposed.
risiko yang terpapar.
g. Administrasi dan Dokumentasi g. Administration and Documentation
Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional The results of the evaluation of the implementation of
dilakukan pengadministrasian serta dilakukan quality operational activities are administered and carried out
assurance oleh unit kerja khusus yang berada pada Divisi by quality assurance by a special work unit in the SKAI
SKAI. Division.
Pernyataan Dewan Komisaris dan Statement by the Board of
Direksi atas Kecukupan Sistem Commissioners and Directors on
Pengendalian Internal the Adequacy of the Internal Control
System
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Sulselbar melakukan The Board of Commissioners and Directors of Bank Sulselbar
tinjauan ulang atas sistem pengendalian internal perusahaan conducted a review of the company's internal control system
secara berkelanjutan dan konsisten. Di tahun 2023, Dewan on an ongoing and consistent basis. In 2023, the Board of
Komisaris dan Direksi menilai bahwa sistem pengendalian Commissioners and Directors assessed that the internal
internal yang dimiliki telah mencukupi untuk menunjang control system in place is sufficient to support the sustainability
keberlanjutan Bank Sulselbar, dimana sistem pengendalian of Bank Sulselbar, where the company's internal control and
intern dan manajemen risiko perusahaan TELAH MEMADAI risk management system is ADEQUATE in identifying risks
dalam mengidentifikasi risiko, sehingga Perseroan dapat so that the Company can identify and manage risks that will
mengidentifikasi dan mengelola risiko yang akan terjadi/ occur/face the company.
dihadapi perusahaan.
530
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 204
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Manajemen Risiko
Risk management
Kegiatan perbankan dihadapkan pada berbagai risiko yang Banking activities are faced with various risks that are closely
erat kaitannya dengan lingkungan internal dan eksternal related to the bank's internal and external environment so
bank, sehingga risiko kegiatan operasional bank menjadi the risks of bank operational activities become increasingly
semakin rumit. Oleh karena itu, bank perlu meningkatkan complicated. Therefore, banks need to improve the
penerapan manajemen risiko yang baik untuk menyesuaikan implementation of good risk management to adapt to the
dengan perubahan yang terjadi. changes that occur.
Peningkatan proses manajemen risiko adalah untuk Improving the risk management process is to prevent or
mencegah atau meminimalkan kerugian dari kegiatan minimize losses from banking activities or prevent things that
perbankan atau mencegah hal-hal yang dapat mengganggu could disrupt the continuity of banking business by improving
kelangsungan usaha perbankan dengan meningkatkan fungsi the risk identification, measurement, monitoring, and control
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian functions of all risk factors that have a significant impact on
risiko dari semua faktor risiko yang berdampak signifikan bank finances.
terhadap keuangan bank.
Gambaran Umum Sistem Manajemen Overview of the Risk Management
Risiko yang Diterapkan Perusahaan System Implemented by the Company
Bank Sulselbar menerapkan Manajemen Risiko secara Bank Sulselbar implements integrated Risk Management
terpadu (Enterprise Risk Management) untuk mengendalikan (Enterprise Risk Management) to control the risks that
risiko yang menyertai kegiatan bisnis, melalui penerapan accompany business activities, through the implementation
kerangka pengelolaan risiko yang meliputi penerapan empat of a risk management framework that includes the
pilar pengelolaan risiko sesuai Peraturan OJK No. 18/ implementation of the four pillars of risk management by
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi OJK Regulation no. 18/POJK.03/2016 concerning the
Bank Umum yang terdiri dari: Implementation of Risk Management for Commercial Banks
which consists of:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi. 1. Active supervision by the Board of Commissioners and
2. Kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko Directors.
serta penetapan limit Risiko. 2. Adequacy of Risk Management policies and procedures
3. Kecukupan proses Identifikasi, pengukuran, pemantauan, and determination of Risk limits.
dan pengendalian Risiko, serta sistem informasi 3. Adequacy of Risk Identification, measurement, monitoring,
Manajemen Risiko. and control processes, as well as Risk Management
4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh. information systems.
4. Comprehensive internal control system.
Kecukupan proses
identifikasi, pengukuran, Sistem pengendalian
Pengawasan Aktif Kecukupan Kebijakan,
pemantauan dan pengen-
Dewan Komisaris Prosedur dan dalian risiko serta sistem internal yang
dan Direksi Penetapan Limit informasi manajemen risiko menyeluruh
Process adequacy
Active Surveillance Adequacy of Policies, identification, measurement, Control system
board of Commissioners Procedures and risk monitoring and control internal
and Directors Setting Limits as well as risk management ones comprehensive
information systems
531
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 205
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Penjelalsan lebih rinci Uraian tentang Sistem Manajemen A more detailed explanation of the Risk Management System
Risiko yang diterapkan dan Ketentuan tentang Kebijakan implemented and Provisions regarding General Policy, as
Umum, serta falsafah Manajemen Risiko yang diterapkan di well as the Risk Management philosophy applied in the bank,
bank, dapat dilihat pada Bab Sistem Manajemen Risiko dan can be seen in the Risk Management System and Risk and
Pengungkapan Risiko dan Permodalan dalam buku lapooran Capital Disclosure chapters in this annual report book.
tahunan ini.
Jenis Risiko dan Cara Pengelolaannya Types of Risk and How to Manage Them
Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatu Risk is the potential for loss due to the occurrence of certain
peristiwa (events) tertentu. Risiko dalam lingkup events. Risk in the banking sector is a potential event, both
perbankan merupakan suatu kejadian potensial baik expected and unpredictable, which hurts bank income and
yang dapat diperkirakan (expected) maupun yang tidak capital. Risk in any field has a dynamic nature with changing
dapat diperkirakan (unexpected) yang berdampak negatif intensity and impact and has a very high dependence on
terhadap pendapatan dan permodalan bank. Risiko other risk categories.
dalam bidang apapun mempunyai sifat yang dinamis dengan
intensitas dan dampak yang berubah-ubah serta mempunyai
ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kategori risiko
yang lainnya.
Kesuksesan dalam mengelola risiko bisa tercapai dengan Success in managing risk can be achieved by mastering the
cara menguasai risiko itu sendiri dan bagaimana kesiapan risk itself and how prepared to manage the risk, based on the
dalam mengelola risiko tersebut, berdasarkan pengertian definition of risk which has a dynamic nature, indicating that
risiko yang mempunyai sifat dinamis menunjukkan bahwa this risk can arise at any time, namely before, during, and
risiko ini bisa muncul kapan saja yaitu sebelum, ketika dan after decisions are made with different risks.
setelah pengambilan keputusan dengan risiko yang berbeda
beda.
1. Risiko Kredit 1. Credit Risk
Risiko kredit merupakan risiko yang disebabkan kegagalan Credit risk is a risk caused by the failure of customers
nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban or other parties to fulfill their obligations to the Bank by
kepada Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. agreed agreements. Credit risk is not limited to debtor
Risiko kredit tidak terbatas pada kegagalan debitur failure to fulfill financing or credit repayment obligations,
dalam memenuhi kewajiban pelunasan pembiayaan atau but also includes credit concentration risk, counterparty
kredit, namun juga termasuk risiko konsentrasi kredit, credit risk, and settlement risk.
counterparty credit risk, dan settlement risk. To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank taken the following steps:
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut:
a. Menetapkan risk appetite yang selaras dengan a. Set risk appetite which is in line with stakeholder
harapan stakeholder, namun masih dilakukan expectations, but portfolio adjustments are still being
penyesuaian portfolio atas risk limit yang ditetapkan made to the determined risk limits because they are
dikarenakan masih dalam transisi penyelarasan still in the alignment transition, including the need to
termasuk diantaranya adalah kebutuhan untuk adjust the interbank placement portfolio, concentration
menyesuaikan portfolio penempatan antar bank, risk, and branch office NPL limits.
risiko konsentrasi serta limit NPL Kantor cabang.
b. Telah dilakukan pemisahan fungsi antara Kredit b. There has been a separation of functions between
Produktif dan Konsumtif namun perlu optimalisasi Productive and Consumptive Credit, but it is
proses analisa kredit di Kantor Cabang. necessary to optimize the credit analysis process at
Branch Offices.
532
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 206
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
c. Telah dibuat SK struktur organisasi tim restrukturisasi c. QA decree on the organizational structure of the Covid
Covid dan SOP restrukturisasi Covid yang sesuai restructuring team and SOPs for Covid restructuring
dengan ketentuan POJK. have been made by POJK provisions.
d. Pemenuhan jumlah dan kompetensi terhadap d. Fulfillment of the number and competence of officials/
pejabat / petugas yang bertanggungjawab dalam officers responsible for the credit process.
proses perkreditan. e. Not yet Availability of Credit MIS which enables the
e. Belum tersedianya MIS Perkreditan yang determination of funding provision strategies to be
memungkinkan penetapan strategi penyediaan carried out quickly & precisely, so that reports are
dana dilakukan secara cepat & tepat, sehingga prepared manually.
pembuatan laporan disusun secara manual.
f. Telah dilakukan review terhadap kebijakan & SOP f. QA review of credit policies & SOPs has been carried
bidang perkreditan. out.
g. Proses pembaruan kebijakan perkreditan telah g. Process Credit policy updates have been carried out
dilakukan oleh konsultan. by consultants.
h. Telah dilakukan pemisahan jabatan dalam bidang h. Separation of positions in the credit sector has been
perkreditan untuk penguatan internal control antara carried out to strengthen internal control, including;
lain; analis kredit, account officer, pelaporan kredit, credit analyst, account officer, credit reporting, and
serta peninjauan & pengelolaan agunan. collateral review & management.
i. Audit Working Plan yang disusun sudah berbasis i. Working Plan Audit The ones prepared are risk-based.
risiko.
2. Risiko pasar 2. Market Risk
Risiko pasar merupakan risiko yang timbul karena Market risk is a risk that arises due to movements in
adanya pergerakan variabel pasar dari portofolio market variables in the portfolio owned by the bank,
yang dimiliki oleh bank, dimana pergerakan tersebut where these movements can result in losses (in this
dapat mengakibatkan kerugian (dalam hal ini adalah case movements in interest rates and exchange rates.
pergerakan suku bunga dan nilai tukar. Risiko pasar Market risk is a condition caused by changes in market
merupakan kondisi yang disebabkan oleh perubahan conditions and situations beyond the control company.
kondisi dan situasi pasar di luar dari kendali perusahaan. Market risk is often referred to as comprehensive risk
Risiko pasar sering disebut juga sebagai risio yang because its general nature is that it is comprehensive and
menyeluruh, karena sifat umumnya adalah bersifat experienced by the entire company. Types of market risk:
menyeluruh dan di alami oleh seluruh perusahaan. Jenis
risiko pasar:
a. Risiko Suku Bunga a. Interest Rate Risk
Risiko kerugian pada posisi keuangan (neraca dan Risk of loss in financial position (balance sheet and
rekening administratif) karena perubahan suku bunga. administrative account) due to changes in interest
Risiko Suku Bunga pada Banking Book merupakan rates. Interest Rate Risk on Banking Book is the most
bentuk risiko pasar paling dominan di perbankan dominant form of market risk in Indonesian banking
Indonesia yang meliputi repricing risk, yield curve risk, which includes repricing risk, yield curve risk, basis
basis risk, options risk. Selain banking book, bank risk, and options risk. Apart from the banking book,
wajib pula mengelola risiko harga yang disebabkan banks are also required to manage price risk caused
oleh eksposur trading book (tanpa memandang jenis by trading book exposure (regardless of the type of
risiko) karena unrealized Mark to Market (MTM) gain/ risk) because unrealized Mark Market (MTM) gain/
loss berpengaruh secara langsung pada pendapatan loss directly affects income and/or regulatory capital.
dan atau regulatory capital.
b. Risiko Nilai Tukar b. Value Risk exchange
Risiko kerugian pada posisi keuangan (neraca dan Risk of loss in financial position (balance sheet and
533
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 207
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
rekening administratif) akibat perubahan nilai tukar administrative account) due to changes in foreign
valuta asing, termasuk perubahan harga emas. exchange rates, including changes in gold prices.
c. Risiko Ekuitas c. Equity Risk
Risiko kerugian pada posisi keuangan (neraca dan Risk of loss in financial position (balance sheet and
rekening administratif) akibat perubahan nilai ekuitas, administrative account) due to changes in equity
dan mencakup seluruh posisi ekuitas pada kategori value, and covers all equity positions in the category
AFS (available for sale). AFS (available for sale).
d. Risiko Komoditas d. Commodity Risk
Risiko kerugian pada posisi keuangan (neraca Risk of loss in financial position (balance sheet and
dan rekening administratif) akibat perubahan nilai administrative account) due to changes in commodity
komoditas. Risiko translasi nilai tukar atas seluruh values. Exchange rate translation risk for all foreign
posisi valas (aset dan kewajiban) pada neraca, baik exchange positions (assets and liabilities) on the
trading maupun banking book. balance sheet, both trading and banking book.
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Bank Sulselbar telah mengambil langkah sebagai taken the following steps:
berikut:
a. Bank telah menetapkan risk appetite terkait a. The bank has determined risk appetite related to
dengan risiko pasar. market risk.
b. Penyesuaian portfolio atas market risk limit yang b. Adjustment The portfolio with market risk limits set is
ditetapkan masih dalam transisi penyelarasan still in transition to alignment, including the growth of
termasuk diantaranya adalah pertumbuhan non-core funding.
pendanaan non inti.
c. Pemenuhan standar kualifikasi terhadap c. Standards compliance qualifications for officials/
pejabat/ petugas yang bertanggungjawab dalam officers responsible for market risk have been carried
bidang risiko pasar telah dilakukan dan terus out and continue to be improved.
ditingkatkan.
d. Audit Working Plan telah disusun berbasis risiko. d. Working Plan Audit has been prepared on a risk basis.
3. Risiko Operasional 3. Operational Risk
Risiko operasional merupakan risiko kerugian akibat Operational risk is the risk of loss due to inadequate
tidak memadainya atau gagalnya proses internal, faktor or failed internal processes, HR, and system factors or
SDM dan sistem atau yang bersumber dari kejadian originating from external events. Operational Risk is part
eksternal. Risiko Operasional adalah bagian dari of the Basel Pillar 1 (Minimum Capital Requirements)
kerangka permodalan Basel Pilar 1 (Minimum Capital capital framework and is included in the Basel Committee
Requirements) dan termasuk dalam standar Basel on Banking Supervision (BCBS) standards regulated in
Committee on Banking Supervision (BCBS) yang diatur the International Convergence of Capital Measurement
dalam dokumen International Convergence of Capital and Capital Standards document. OJK views that as
Measurement and Capital Standards. OJK memandang part of regulating the prudential principle in carrying out
bahwa sebagai bagian dari pengaturan prinsip banking business, it is necessary to take steps to prepare
kehati-hatian dalam menjalankan usaha perbankan, the implementation of revised operational risk standards
perlu dilakukan langkah-langkah untuk menyiapkan properly so that they comply with the predetermined time
implementasi revisi standar risiko operasional dengan limits and contribute positively to the future development
baik agar sesuai dengan batas waktu yang telah of the Indonesian banking industry.
ditentukan dan berkontribusi positif dalam perkembangan
industri perbankan Indonesia ke depan.
534
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 208
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Bank telah menetapkan risk appetite yang terkait a. Bank has determined a risk appetite related to
dengan risiko operasional. operational risk.
b. Kerangka Business Continuity Plan (BCP) telah b. Framework Business Continuity Plan (BCP)has been
dilaksanakan dan diuji berkala. implemented and tested periodically.
c. Telah dilakukan pemenuhan kualifikasi pejabat/ c. The qualifications of officials/officers have been
petugas terhadap standar kualifikasi yang fulfilled according to the qualification standards
dipersyaratkan dalam organisasi. required in the organization.
d. Audit Working Plan telah disusun berdasarkan d. Working Plan Audit has been prepared on a risk-
berbasis risiko. based basis.
4. Risiko Likuiditas 4. Liquidity Risk
Risiko likuiditas adalah risiko bank akibat ketidakmampuan Liquidity risk is bank risk due to the bank's inability to
bank memenuhi kewajiban bank yang telah jatuh fulfill bank obligations that have matured from cash flow
tempo dari pendanaan arus kas dan/ atau aset yang funding and/or liquid assets without disturbing daily bank
likuid tanpa menggangu aktivas bank sehari-hari. Risiko activities. Liquidity risk can arise due to the risk of the
likuiditas dapat timbul akibat risiko ketidakmampuan bank bank's inability to liquidate promptly at a reasonable price.
untuk melikuidasi secara tepat waktu dengan harga yang Banks face liquidity risk if they do not liquidate their assets
wajar. Bank menghadapi risiko likuiditas apabila mereka at a reasonable price. Assets are offered at cheap selling
tidak melikuidasi aset mereka pada harga yang wajar. prices, while the need to liquidate bank assets is urgent.
Aset ditawarkan dengan harga jual murah, sementara This can result in losses and a significant reduction in
kebutuhan melikuidasi aset bank mendesak. Hal ini revenue. Banks must be able to provide reserve funds if
dapat mengakibatkan kerugian dan penurunan yang there is a sudden withdrawal of customer funds and the
signifikan dalam pendapatan. Bank harus mampu assets invested by the bank are also liquid enough if they
menyediakan dana cadangan bilamana ada penarikan have to be withdrawn to cover funding needs.
dana nasabah yang bersifat mendadak dan aktiva yang
di investasikan bank juga cukup likuid bilamana harus
mencairkan untuk menutupi kebutuhan dana.
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Optimalisasi Fungsi ALMA dalam pengelolaan risiko a. Optimization ALMA functions in managing liquidity
likuiditas. risk.
b. Bank telah memiliki kerangka Contingency Funding b. Bank already has a Contingency Funding Plan (BCP)
Plan (BCP) framework
c. Maturity Profile & Proyeksi Cash-flow telah dijadikan c. Maturity Profile& Cash-flow projections have been
dasar dalam proses pengelolaan likuiditas Bank. used as the basis for the Bank's liquidity management
d. MIS untuk risiko likuiditas sementara dalam proses process.
implementasi untuk memungkinkan pelaksanaan d. MIS for liquidity risk while in the implementation
kebijakan ALMA dilakukan secara tepat. process to enable policy implementation ALMA done
e. Penyusunan Audit Working Plan berbasis risiko. correctly.
e. Drafting Working Plan Audit based.
5. Risiko Hukum 5. Legal Risk
Risiko hukum timbul akibat kelalaian bank yang dapat Legal risks arise due to bank negligence which can lead
menimbulkan kelemahan dari aspek yuridis, dalam to weaknesses in the juridical aspect, in facing legal
menghadapi tuntutan hukum dari pihak lain. claims from other parties.
535
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 209
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Bank telah menetapkan risk appetite yang terkait a. Bank has established a risk appetite related to legal
dengan risiko hukum. risk.
b. Pelaksanaan pengawasan aktif Dewan Komisaris & b. The implementation of active supervision by the Board
Direksi terkait risiko hukum cukup memadai. of Commissioners & Directors regarding legal risks is
c. Bank telah membentuk Unit Legal pada Grup quite adequate.
Corporate Secretary untuk menangani proses litigasi. c. Banks have formed a Legal Unit for the Corporate
d. Seluruh perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga Secretary Group to handle the litigation process.
telah terlebih dahulu melalui proses pengkajian di d. All collaboration agreements with third parties have
Grup Kepatuhan dan Grup Manajemen Risiko. first gone through a review process in the Compliance
e. Dalam proses litigasi bank bekerja sama dengan Group and Risk Management Group.
konsultan hukum. e. In bank litigation process in collaboration with legal
consultants.
6. Risiko Stratejik 6. Strategic Risk
Pengertian Risiko Strategis adalah risiko akibat ketidak The definition of Strategic Risk is the risk resulting from
tepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan inaccuracy in making and/or implementing a strategic
suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam decision as well as failure to anticipate changes in the
mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. business environment.
Risiko yang timbul akibat penetapan dan penerapan Risks arise from determining and implementing
strategi yang kurang tepat, ketidak tepatan dalam inappropriate strategies, inaccuracies in making
pengambilan suatu keputusan strategis dan kegagalan strategic decisions, and internal failures facing changes
dalam menghadapi perubahan-perubahan di lingkungan in the business/external environment, including and/or
bisnis/eksternal, termasuk dan/atau pengembangan developing new businesses.
bisnis baru.
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Bank telah menetapkan risk appetite dan telah a. The bank has determined risk appetite which has
menjadi dasar dalam penetapan strategi bank. become the basis for determining bank strategy.
b. Pengawasan aktif Dewan Komisaris & Direksi terkait b. Supervise active Board of Commissioners & Directors
risiko strategic. regarding strategic risks.
c. Organisasi bank yang telah diselaraskan dengan c. Organization a bank that has been aligned with the
visi & misi bank. bank's vision & mission.
d. Rencana Bisnis bank telah selaras dengan Rencana d. Plan The bank's business is in line with the corporate
korporasi sebagaimana tertuang dalam Corporate plan as stated in the Bank Sulselbar Corporate Plan.
Plan Bank Sulselbar. e. Guidelines preparation of RBB & corporate plan has
e. Pedoman penyusunan RBB & rencana korporasi been prepared.
telah disusun. f. Program HR development & Corporate Culture
f. Program pengembangan SDM & program development programs to support business
pengembangan Corporate Culture untuk mendukung acceleration are in line with Corporate Plan targets.
akselerasi bisnis telah selaras dengan target g. Availability infrastructure and improving HR
Corporate Plan. qualifications need to be aligned with the bank's
g. Ketersediaan infratsruktur dan peningkatan strategic plan.
kualfikasi SDM perlu diselaraskan dengan
rencana strategis bank.
536
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 210
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
7. Risiko Reputasi 7. Reputational Risk
Risiko reputasi adalah risiko yang diakibatkan menurunnya Reputation risk is a risk resulting from a decrease in the
tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari level of stakeholders from various activities including
berbagai aktivitas diantaranya kejadian- kejadian yang events that are detrimental to the Bank's reputation,
merugikan reputasi Bank antara lain disebabkan adanya including negative publications related to the bank's
publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank business activities, or negative perspectives on
atau perspektif negatif terhadap bank, pelanggaran etika the bank, violations of business ethics, customer
bisnis, keluhan nasabah, kelemahan tata kelola, budaya complaints, weaknesses in governance, corporate
perusahaan dan kejadian lain yang dapat menurunkan culture and other events that can reduce Bank image
citra Bank. Serta hal-hal lain yang dapat menyebabkan as well as other things that can cause reputation risk,
risiko reputasi, misalnya kelemahan pada Tata Kelola for example, weaknesses in Corporate Governance,
Perusahaan, budaya perusahaan dan praktik bisnis corporate culture, and Bank business practices. One
Bank. Salah satu upaya pengendalian risiko reputasi effort to control reputation risk is to always maintain
adalah senantiasa menjaga kepuasan nasabah dengan customer satisfaction by regularly assessing the
cara melakukan penilaian secara berkala terhadap service level carried out by front liners at each branch
service level yang dilakukan oleh frontliner di setiap office.
kantor cabang.
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Pengawasan aktif Dewan Komisaris & Direksi dalam a. Supervision The activeness of the Board of
pemantauan risiko reputasi cukup memadai. Commissioners & Directors in monitoring reputation
b. Bank telah membentuk Grup Corporate Secretary risk is quite adequate.
untuk penanganan reputasi bank. b. Bank has formed a Corporate Secretary Group to
c. Penanganan reputasi bank telah didukung oleh handle the bank's reputation.
kebijakan dan prosedur kerja. c. Handling the bank's reputation is supported by work
d. Pelaksanaan fungsi UP3N (Unit Penanganan policies and procedures.
Penyelesaian Pengaduan Nasabah) kantor cabang d. Implementation The function of UP3N (Customer
dan kantor pusat sudah cukup memadai namun Complaint Handling Unit) at branch offices and head
masih perlu ditingkatkan. office is quite adequate but still needs to be improved.
e. Kualitas penanganan pengaduan nasabah telah e. The quality of handling customer complaints is
memadai. adequate.
8. Risiko Kepatuhan 8. Compliance Risk
Risiko Kepatuhan merupakan risiko yang disebabkan Compliance Risk is a risk caused by the Bank not
Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan complying with or not implementing applicable laws and
peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang other provisions. The Compliance Division regularly
berlaku. Divisi Kepatuhan secara teratur membantu assists and reviews aspects of the Bank's compliance,
dan meninjau ulang kembali aspek kepatuhan Bank, especially suspicious or unusual transactions. The
khususnya transaksi-transaksi yang mencurigakan Bank fully complies with the Law on the Prevention and
atau tidak wajar. Bank sepenuhnya mematuhi Undang- Eradication of Money Laundering and the AML & CFT
Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Policy. Other provisions must be complied with, especially
Pencucian Uang dan Kebijakan APU & PPT. Ketentuan- those related to prudential banking principles, such as
ketentuan lain yang harus dipatuhi terutama yang terkait Minimum Capital Requirement (CAR), GWM, Quality of
prinsip prudential banking seperti Kewajiban Penyediaan Earning assets, Maximum Lending Limit (BMPK), and Net
Modal Minimum (KPMM), GWM, Kualitas Aktiva Produktif, Open Position (PDN).
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Posisi
Devisa Neto (PDN).
537
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 211
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Pengawasan aktif Dewan Komisaris & Direksi dalam a. Supervision The active participation of the Board of
pemantauan tindak lanjut temuan dan pemenuhan Commissioners & Directors in monitoring the follow-up
komitmen bank telah cukup memadai. of findings and fulfillment of the bank's commitments
b. Telah dilakukan pengkinian terhadap pedoman is sufficient.
penyusunan hirarki baku dalam ketentuan internal. b. There has been an update to the guidelines for
c. Terdapat mekanisme reward & punishment terkait preparing standard hierarchies in internal regulations.
dengan tingkat kepatuhan pegawai terhadap c. There is a reward & punishment mechanism related to
ketentuan. the level of employee compliance with the provisions.
d. Mekanisme diseminasi ketentuan sudah optimal. d. The mechanism for dissemination of provisions is
e. Sistem informasi manajemen yang secara dini optimal.
menyediakan warning terhadap pemenuhan e. System Management information that provides early
komitmen maupun pelaporan bank telah efektif warnings regarding fulfillment of bank commitments
berjalan dibawah pengawasan Grup Kepatuhan. and reporting has been effectively implemented under
f. Dengan adanya departemen SOP pada Grup the supervision of the Compliance Group.
Kepatuhan, telah dilakukan review atas ketentuan- f. There is an SOP department in the Compliance Group,
ketentuan secara berkala. and provisions have been reviewed periodically.
9. Risiko Imbal Hasil 9. Return Risk
Risiko Imbal Hasil (Rate of Return Risk) adalah Risiko Risk Return (Rate of Return Risk) is the risk resulting
akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan from changes in the level of return paid by the Bank to
Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan customers, due to changes in the level of return received
tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran by the Bank from the distribution of funds, which can
dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana influence the behavior of the Bank's third-party fund
pihak ketiga Bank (OJK, 2016). customers (OJK, 2016).
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Unit Usaha syariah Bank Sulselbar telah a. The Sharia Business Unit of Bank Sulselbar has
mengefektifkan produk Giro berbasis Wadiah yang made Current Account-based products more effective
cukup signifikan dalam mengimbangi produk- Wadiah which is quite significant in balancing profit-
produk berbasis bagi hasil. sharing-based products.
b. Bank telah menyesuaikan produk-produk pembiayaan b. Banks have adjusted financing products to short-term
jangka pendek terhadap alokasi dana jangka pendek. to short-term fund allocation.
c. Melakukan penyaluran dan investasi dana dengan c. Distribute and invest funds by observing the Prudential
memperhatikan prinsip kehati-hatian, mengingat principles, bearing in mind that the returns given to
imbal hasil yang diberikan kepada investor sangat investors are very dependent on the quality of the
tergantung kepada kualitas penyaluran dan investasi distribution and investment of funds carried out by the
dana yang dilakukan oleh Bank. Bank.
10. Risiko Investasi 10. Investment Risk
Risiko investasi adalah tingkat potensi kerugian yang Investment risk is the level of potential loss that arises
timbul karena perolehan hasil investasi yang diharapkan because the expected investment returns do not match
tidak sesuai dengan harapan. Risiko investasi timbul expectations. Investment risk arises as a result of the
akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah Bank contributing to customers' business losses financed
yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baik in profit-sharing-based financing, whether using the net
538
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 212
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
yang menggunakan metode net revenue sharing maupun revenue sharing method or using the profit and loss
yang menggunakan metode profit and loss sharing. sharing method.
Untuk meminimalisir risiko yang mungkin timbul Bank To minimize risks that may arise, Bank Sulselbar has
Sulselbar telah mengambil langkah sebagai berikut: taken the following steps:
a. Identifikasi dan pengukuran pembiayaan yang a. Identity and financing measurement managed by
dikelola oleh kantor-kantor cabang syariah telah diukur sharia branch offices has been measured by the
oleh Grup Unit Usaha Syariah secara reguler setiap Sharia Business Unit Group regularly every month,
bulannya, namun pemantauan dan pengendalian however, monitoring and control of receivables and
risiko piutang dan pembiayaan ini masih dikategorikan financing risks is still categorized as weak because
lemah karena risiko baru dapat diidentifikasi setelah risks can only be identified after a problem occurs.
terjadinya masalah. b. Currently, the distribution of Bank funds is allocated
b. Saat ini penyaluran dana Bank dialokasikan ke to projects that are backed up by collateral in the
proyek-proyek yang di back up dengan jaminan form of fixed assets where this investment risk can be
berupa fixed asset dimana risiko investasi ini dapat properly mitigated.
dimitigasi dengan baik.
Review atas Efektifitas Sistem Reviews on the Effectiveness of the
Manajemen Risiko Perusahaan Company's Risk Management System
Secara berkala Bank Sulselbar melakukan evaluasi atas Bank Sulselbar periodically evaluates the overall effectiveness
efektivitas secara menyeluruh terhadap sistem manajemen of the Bank's risk management system. Evaluation includes
risiko Bank. Evaluasi meliputi penyesuaian strategi dan adjustments to the risk strategy and framework as part
kerangka risiko sebagai bagian dari kebijakan manajemen of the risk management policy, the adequacy of the risk
risiko, kecukupan sistem informasi manajemen risiko management information system, and the adequacy of
serta kecukupan proses identifikasi, pengukuran, the risk identification, measurement, monitoring, and
pemantauan dan pengendalian risiko. Divisi Manajemen control processes. The Risk Management Division always
Risiko senantiasa menyampaikan usulan kepada manajemen submits proposals to management to make improvements/
agar dilakukan perbaikan/revisi terhadap ketentuan/ revisions to provisions/policies that are less relevant. Next,
kebijakan yang kurang relevan. Selanjutnya manajemen akan management will discuss the proposed proposal at a Risk
mengadakan pembahasan terhadap usulan dimaksud dalam Management Committee meeting to make a decision, which
rapat Komite Manajemen Risiko untuk diambil keputusan will then be proposed to the President Director for approval.
yang kemudian keputusan tersebut akan diusulkan kepada Apart from that, the Risk Management Division also analyzes
Direktur Utama untuk meminta persetujuan. Selain itu the provisions and/or policies that will be issued by the
Divisi Manajemen Risiko juga melakukan analisa terhadap Bank. By carrying out this risk analysis, the aim is to mitigate
ketentuan dan/atau kebijakan yang akan diterbitkan oleh potential risks that may occur in the implementation of Bank
Bank. Dengan melakukan analisa risiko tersebut bertujuan Sulselbar's daily operational activities.
untuk memitigasi potensi risiko yang mungkin terjadi dalam
pelaksanaan kegiatan operasional Bank Sulselbar sehari-
hari.
Bank Sulselbar senantiasa berupaya melakukan Bank Sulselbar always strives to develop risk management
pengembangan manajemen risiko secara berkesinambungan on an ongoing basis through developments in the complexity
sesuai dengan perkembangan kompleksitas dan bisnis Bank and business of the Bank based on organizational structure,
dengan berlandaskan kepada struktur organisasi, strategi, strategy, and management information systems.
dan sistem informasi manajemen.
539
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 213
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Dalam penerapan manajemen risiko, Bank Sulselbar In implementing risk management, Bank Sulselbar is guided
berpedoman kepada pilar penerapan yang meliputi: by implementation pillars which include:
1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi. 1. Active supervision by the Board of Commissioners and
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit. Directors.
3. Kecukupan proses Identifikasi, Pengukuran 2. Adequacy of Policies, Procedures and Limit Determination.
Pemantauan dan Pengendalian Risiko. 3. Adequacy of the Identification, Monitoring, and Control
4. Sistem Pengendalian Intern. Measurement processes.
4. Internal Control System.
Esensi penerapan manajemen risiko Bank Sulselbar The essence of implementing Bank Sulselbar's risk
adalah kecukupan prosedur dan metodologi pengelolaan management is the adequacy of risk management
risiko sehingga kegiatan usaha Bank tetap dapat terkendali procedures and methodologies so that the Bank's business
(manageable) pada batas/limit yang dapat diterima serta activities remain manageable within acceptable limits and are
menguntungkan Bank. profitable for the Bank.
Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Statement by the BOD and/or BOC or
Komisaris Atau Komite Audit Atas Audit Committee regarding Adequacy
Kecukupan Sistem Manajemen Risiko of the Risk Management System
Untuk mendukung evaluasi efektivitas Sistem Manajemen To support the evaluation of the effectiveness of the Risk
Risiko, Bank Sulselbar sudah menerapkan sistem Management System, Bank Sulselbar has implemented a risk
manajemen risiko dengan bekerja sama dengan unit bisnis management system by collaborating with business units as
sebagai rekan kerja yaitu dengan membentuk manajemen colleagues, namely by establishing branch risk management.
risiko cabang. Unit manajemen risiko mempunyai orientasi The risk management unit has a business orientation and the
bisnis dan unit bisnis juga mempunyai orientasi manajemen business unit also has a risk management orientation, it is
risiko, diharapkan penerapan manajemen risiko menjadi hoped that the implementation of risk management will be
harmonis. harmonious.
Sistem Pengendalian internal dan sistem manajemen risiko The internal control system and risk management system
yang dilakukan oleh Bank Sulselbar dinilai sudah berjalan implemented by Bank Sulselbar are considered to be effective
efektif dan memadai dan mampu mengelola risiko-risiko adequate and capable of managing risks and business
dan peluang bisnis untuk mendukung Bank mencapai tujuan opportunities to support the Bank in achieving its business
bisnisnya tanpa mengorbankan kinerja keuangan, kepatuhan goals without sacrificing financial performance, compliance,
dan/atau reputasi. Hal ini tercermin dari efektivitas pelaksaan and/or reputation. This is reflected in the effectiveness of
fungsi-fungsi pengendalian internal, antara lain fungsi implementing internal control functions, including internal
internal audit, manajemen risiko, kepatuhan, finansial dan audit, risk management, compliance, and financial and
operasional kontrol. operational control functions.
Unit/Fungsi yang Mengelola dan Unit/Function that Manages and
Memonitor Risiko Monitors Risk
Kerangka kerja dan tata kelola manajemen risiko Bank Bank Sulselbar's risk management framework and
Sulselbar terdiri atas komite-komite yang menjalankan governance consist of committees that carry out risk
fungsi pengawasan risiko melalui Komite Pemantau Risiko oversight functions through the Risk Oversight Committee
dan Komite Audit. Direksi dalam hal ini Direktur Kepatuhan and Audit Committee. The Board of Directors, in this case,
bertanggung jawab atas aktivitas manajemen risiko Bank the Compliance Director, is responsible for Bank Sulselbar's
Sulselbar, menetapkan arah strategis, risk appetite dan risk management activities, determining strategic direction,
540
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 214
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
kerangka kerja yang relevan. Dalam menjalankan fungsi risk appetite, and relevant frameworks. In carrying out the
kebijakan risiko, Direktur Kepatuhan dibantu oleh Divisi risk policy function, the Compliance Director is assisted
Kepatuhan dan Manajemen Risiko serta komite-komite by the Compliance and Risk Management Division as well
dibawah direksi, termasuk Komite Kebijakan Manajemen as committees under the board of directors, including the
Risiko dan Satuan Kerja Audit Intern. Secara internal, Risk Management Policy Committee and the Internal Audit
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit bertugas dan Work Unit. Internally, the Risk Oversight Committee and
bertanggung jawab untuk mengkaji dan mengevaluasi Audit Committee are tasked and responsible for reviewing
kebijakan dan penerapan manajemen risiko Bank, serta and evaluating the Bank's risk management policies and
memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Komisaris. implementation, as well as providing opinions and suggestions
Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Satuan to the Board of Commissioners. To carry out its supervisory
Kerja Audit Intern secara berkala melakukan review dan audit function, the Internal Audit Work Unit periodically reviews
terhadap penerapan manajemen risiko bank sesuai dengan and audits the implementation of bank risk management by
prinsip risk based audit, tidak hanya untuk memperkuat risk-based audit principles, not only to strengthen internal
pengendalian intern, tetapi juga untuk terus meningkatkan control but also to continue to improve the implementation
penerapan manajemen risiko. Secara eksternal, penerapan of risk management. Externally, the implementation of risk
manajemen risiko dinilai oleh auditor eksternal dan auditor management is assessed by external auditors and Financial
Otoritas Jasa Keuangan. Services Authority auditors.
Struktur Organisasi Manajemen Risiko Organizational Structure of Risk
Management
Divisi Manajemen Risiko bertugas untuk memastikan The Risk Management Division is tasked with ensuring that
pengelolaan aktivitas dan operasional bank berjalan the management of bank activities and operations runs
secara lebih prudent termasuk kecukupan prosedur dan more prudently, including the adequacy of risk management
metodologi pengelolaan risiko sehingga kegiatan usaha procedures and methodologies so that bank business
bank tetap dapat terkendali pada batas/limit yang dapat activities can remain controlled within acceptable limits and
diterima serta menguntungkan bank berdasarkan rencana benefit the bank based on its strategic plan in the RBB,
strategisnya pada RBB, pelaksanaan budaya kerja Prioritas implementation of the Prima Priority work culture. and
Prima dan Good Corporate Government (GCG) serta Good Corporate Government (GCG) as well as ensuring
memastikan pelaksanaan fungsi pengendalian internal guna the implementation of internal control functions to foster
menumbuhkan Risk Culture untuk mewujudkan visi bank Risk Culture to realize the bank's vision, namely providing
yaitu memberikan pelayanan prima yang berkualitas dan excellent quality and reliable service.
terpercaya.
Dalam rangka penerapan Manajemen Risiko yang efektif, To implement effective Risk Management, Bank Sulselbar
Bank Sulselbar telah menetapkan struktur organisasi terkait has established an organizational structure related to Risk
Manajemen Risiko, yaitu: Management, namely:
a. Divisi Manajemen Risiko a. Risk Management Division
b. Departemen Pengendalian Risiko Pasar & Likuiditas. b. Market & Liquidity Risk Control Department.
c. Departemen Pengendalian Risiko Kredit/Pembiayaan. c. Credit/Financing Risk Control Department.
d. Departemen Pengendalian Risiko Operasional, Risiko TI d. Department of Operational Risk Control, IT Risk, and
dan lainnya. others.
Organisasi ini adalah organisasi independen yang bertugas This organization is an independent organization tasked with
untuk melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan identifying, measuring, monitoring, and controlling all risk
mengendalikan seluruh eksposur risiko yang melekat pada exposures inherent in Bank Sulselbar's business activities.
aktivitas bisnis Bank Sulselbar.
541
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 215
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Divisi Manajemen Risiko
Risk Management Division
Departemen Pengendalian Departemen Pengendalian
Risiko Pasar & Likuiditas Risiko Kredit / Pembiayaan Departemen Pengendalian
Risiko Operasional, Risiko TI
arket and Liquidity Risk Credit / Financing Risk & Lainnya
Control Department Control Department
Analisis Pengendalian Risiko Analisis Pengendalian Asisten Analisis Pengendalian Analisis Pengendalian
Pasar & Likuiditas Asisten Administrasi Risiko Kredit Pembayaran Administrasi Risiko Operasional Risiko TI Risiko lainnya MIS
Market and Liquidity Risk Administrative Assistant Control Analysis Assistant Control Analysis Control Analysis
Control Analysis Payment Credit Risk Administration Operational Risk IT risks Other risks MIS
Asisten
Profil Pemimpin Divisi Manajemen
Administrasi
Head of Risk Management Division Assistant
Administration
Risiko Profile
Entjiek Q. Junaidy
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko-Head of Risk Management Division
Warga Negara Indonesia, lahir di Ujung Pandang 29 Desember 1968, berusia 55 tahun, berdomisili di
Makassar.
Indonesian citizen, born in Ujung Pandang on 29 December 1968, 55 years old, domiciled in Makassar.
Riwayat Jabatan Position History
· Dasar hukum penunjukan sebagai sekretaris · Legal basis for appointment as Corporate
perusahaan Secretary
Menjabat sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Served as Head of the Risk Management Division
Risiko berdasarkan SK Direksi No: SK/060/DIR/ based on Directors’ Decree No: SK/060/DIR/
IV/2022 Tanggal 11 April 2022. IV/2022 dated 11 April 2022.
· Pengalaman kerja
1. Pemimpin Divisi Kepatuhan sejak tahun 2017 – · Work Experience
2022; 1. Head of Compliance Division from 2017 – 2022;
2. Pemimpin Cabang Sinjai pada tahun 2017; 2. Sinjai Branch Manager in 2017;
3. Pemimpin Cabang Sidrap pada tahun 2016; 3. Sidrap Branch Manager in 2016;
4. Pemimpin Cabang Majene pada tahun 2013 s/d 4. Majene Branch Manager from 2013 to 2014.
2014.
Riwayat Pendidikan Educational Background
Meraih Gelar Sarjana Sarjana Ekonomi (S1) Jurusan Obtained a Bachelor’s Degree in Economics
Manajemen dari Universitas Hasanuddin (1995). (S1) Majoring in Management from Universitas
Hasanuddin (1995).
Sertifikasi
Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV Certification
Level IV Risk Management Certification
Pendidikan/Pelatihan yang Diikuti di Tahun 2023:
Dapat dilihat di Bab Profil Perusahaan sub bab Education/Training Participated in 2023:
Pendidikan dan Pelatihan Pemimpin Divisi dalam This can be seen in the Company Profile Chapter,
laporan tahunan ini. Head of Division Education, and Training sub-
chapter in this annual report.
542
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 216
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tugas dan Tanggung Jawab Divisi Duties and Responsibilities of the Risk
Manajemen Risiko Management Division
Sebagaimana yang telah diinformasikan pada struktur As previously informed in the risk management organizational
organisasi manajemen risiko sebelumnya maka tugas dan structure, the duties and responsibilities of the Risk
tanggung jawab Divisi Manajemen Risiko dirincikan sebagai Management Division are detailed as follows:
berikut: 1. Manage credit risk policies, market risk, operational risk,
1. Mengelola kebijakan risiko kredit, risiko pasar, risiko and other risks.
operasional dan risiko lainnya. 2. Manage risk management strategies that have been
2. Mengelola strategi manajemen risiko dan telah disetujui approved by the Board of Directors and monitor their
oleh Direksi serta memantau pelaksanaannya. implementation.
3. Mengembangkan metode dan modul pengukuran risiko. 3. Develop risk measurement methods and modules.
4. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Risiko 4. Developing a Risk Management Information System
(SIMR). (SIMR).
5. Mengembangkan perangkat aplikasi pengukuran dan 5. Develop risk measurement and control application tools.
pengendalian risiko. 6. Conduct risk studies on proposed new products or
6. Melakukan kajian risiko atas usulan produk atau aktivitas activities and support/provide solutions to accelerate
baru serta mendukung/memberikan solusi untuk performance targets for business units and other related
percepatan target kinerja unit bisnis dan unit kerja terkait work units.
lainnya. 7. Carrying out measurements, credit risk analysis,
7. Melakukan pengukuran, analisa risiko kredit, pemantauan monitoring and control, market risk, operational risk, and
dan pengendalian, risiko pasar, risiko operasional dan other risks in each Bank’s functional activities.
risiko lainnya pada setiap aktivitas fungsional Bank. 8. Recommend tactical and strategic steps for risk mitigation
8. Merekomendasikan langkah-langkah taktis dan strategis to operational work units and/or to the Risk Management
untuk mitigasi risiko kepada satuan kerja operasional Committee (RMCO).
dan/atau kepada Komite Manajemen Risiko (RMCO). 9. Improving the competency of Bank management and
9. Meningkatkan kompetensi pengurus dan pejabat Bank officials in the context of Risk Management Certification.
dalam rangka Sertifikasi Manajemen Risiko.
Satuan Kerja Manajemen Risiko Risk Management Work Unit
Pengelolaan risiko secara keseluruhan (bankwide) pada Overall risk management (bank-wide) at Bank Sulselbar
Bank Sulselbar dikelola oleh Divisi Manajemen Risiko yang is managed by the Risk Management Division which is in
berada pada Divisi Manajemen Risiko. Divisi ini berada pada the Risk Management Division. This division is under the
Direktorat Kepatuhan. Pengelolaan manajemen risiko Bank Compliance Directorate. Bank Sulselbar’s risk management
Sulselbar dipimpin oleh Pemimpin Divisi Manajemen Risiko is led by the Head of the Risk Management Division who is
yang bertanggung jawab kepada Direksi untuk melakukan responsible to the Board of Directors for carrying out risk
fungsi pengelolaan risiko secara independen, menyeluruh, management functions independently, comprehensively,
terpadu, terukur dan terkendali. Dalam melaksanakan integrated, measurable, and controlled. In carrying out its
aktivitas operasionalnya, Divisi Manajemen Risiko dibantu operational activities, the Risk Management Division is
oleh 2 (dua) departemen, yaitu Departemen Pengendalian assisted by 2 (two) departments, namely the Market Risk
Risiko Pasar, Risiko Kredit & Risiko Likuiditas dan Departemen Control Department, Credit Risk & Liquidity Risk, and the
Pengendalian Risiko Operasional & Risiko Lainnya. Operational Risk & Other Risk Control Department.
543
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 217
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Jumlah Pegawai Divisi Manajemen Number of Risk Management Division
Risiko Employees
Untuk menjalankan mandat dan fungsinya, Divisi Manajemen To carry out its mandate and functions, the Risk Management
Risiko didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni Division is supported by qualified human resources in various
di berbagai bidang, antara lain: fields, including:
Nama Jabatan Jumlah Sertifikasi MR
Entjiek Q Junaidy Pemimpin Divisi Manajemen Risiko 1 Level 5
Pemimpin Departemen Pengendalian Risiko Pasar &
Fadli M 1 Level 4
Likuiditas
Pemimpin Departemen Pengendalian Risiko Kredit/
Indra Karlesa 1 Level 4
Pembiayaan
Pemimpin Departemen Pengendalian Risiko
Thaufan Riestanto 1 Level 4
Operasional, TI dan Lainnya
Nuzul Hasry Hamdani Analis Yunior 1 Level 2
Muhammad Hafiyansyah Analis Yunior 1 Level 1
Dedy Rosadi Igirisa Analis 1 Level 2
Miftahul Khaer Senior Asst Administrasi 1 Level 2
Arifar Asst Administrasi 1 Level 1
Zainal Basri Analis 1 Level 1
Nur Annisa Yusuf Asst administrasi (kontrak bank) 1 -
Fhyrshany Ibrah Administrasi (Outsourcing) 1 -
Jumlah 12
Program Peningkatan Kompetensi Competency Improvement Program
Pada tahun 2023, Divisi Manajemen Risiko telah mengikuti In 2023, the Risk Management Division has participated
beberapa program pendidikan dan pelatihan untuk in several education and training programs to improve the
meningkatkan kapabilitas stafnya, diataranya yaitu: capabilities of its staff, including:
No Nama Kegiatan Pelatihan Penyelenggara Tanggal Lokasi
Pelatihan Penerapan dan Pengukuran Manajemen Risiko 30-31 januari 2023
1 Thaufan Riestanto Mahesa Training Jogyakarta
Kepatuhan
Pelatihan Penerapan dan Pengukuran Manajemen Risiko 30-31 januari 2023
2 Arifar Mahesa Training Jogyakarta
Kepatuhan
Muhammad
Kompetisi Bank Simulation and Call of papper dalam 15 februar9i – 5 Maret Makasssar
3 Hafiyansyah LPPI
rangkaian Human Capital BPD Conference tahun 2023 2023
Entjiek Q.Junaidy Perhitungan Risk Premium dalam komponen Base Lending
4 Mahesa Training 02 - 03 Maret 2023 Jakarta
Rate (BLR)
Indra Karlesa
5 Perhitungan Risk Premium dalam komponen Base Lending Mahesa Training 02 - 03 Maret 2023 Jakarta
Nuzul Hasry
Review Kredit dari Aspek Kepatuhan dan Manajemen Equivalent Training
6 Hamdani 16- 17 Mei 2023 Jakarta
Risiko Center
Dedy Rosadi
Igirisa
7 Pelatihan Syndicated Loan Analysis The Milenials Institute 08 - 09 Juni 2023 Jakarta
Miftahul Khaer
8 Miftahul Khaer Pelatihan Syndicated Loan Analysis The Milenials Institute 08 - 09 Juni 2023 Jakarta
544
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 218
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Program Kerja Divisi Manajemen Risk Management Division Work
Risiko Program
Selama tahun 2023, Divisi Manejemn Risiko telah melaksanan During 2023, the Risk Management Division has implemented
berbagai program diantaranya : various programs including:
1. Mereview Kebijakan Manajemen Risiko Kredit, Risiko 1. Reviewing Credit Risk Management Policies, Investment
Investasi dan Risiko Imbal Hasil Risk and Return Risk
2. Penguatan Budaya Risiko (Kredit, Pasar & Likuiditas). 2. Strengthening Risk Culture (Credit, Market & Liquidity).
3. Valuasi Risk Metric Terkait Risiko Kredit, Risiko Investasi 3. Risk Metric Valuation Related to Credit Risk, Investment
Dan Risiko Imbal Hasil Pada Dokumen Risk Appetite Risk, and Return Risk in the Risk Appetite Statement
Statement. Document.
4. Internalisasi dan Implementasi dokumen kebijakan 4. Internalization and Implementation of BCMS policy
BCMS. documents.
5. Persiapan Implementasi GRC terintegrasi. 5. Preparation for integrated GRC implementation.
6. Pengembangan Aplikasi OSTS untuk Fundamental 6. OSTS Application Development for Fundamental review
review of the trading book (FRTB). of the trading book (FRTB).
7. Mereview Kebijakan Umum Manajeman Risiko. 7. Reviewing General Risk Management Policies.
8. Pengembangan Aplikasi OSTS untuk Fundamental 8. OSTS Application Development for Fundamental review
review of the trading book (FRTB). of the trading book (FRTB).
9. Penyusunan Pedoman Proses manajemen risiko, untuk 9. Preparation of risk management process guidelines, for
risiko likuiditas dan risiko pasar. liquidity risk and market risk.
10. Penyusunan Pedoman Proses Perhitungan LCR dan 10. Preparation of LCR and NSFR Calculation Process
NSFR Guidelines
545
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 219
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Perkara Penting yang Sedang Dihadapi
Perusahaan, Entitas Anak, Dewan Komisaris,
dan Direksi
Important Cases Currently Facing the Company,
Subsidiaries, Board of Commissioners and Directors
Aspek kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan The aspect of compliance with applicable regulations and
juga peraturan-peraturan yang memiliki keterkaitan also regulations that are related to the business scope is the
dengan lingkup usaha menjadi komitmen Perusahaan Company's commitment to running the business. Throughout
dalam menjalankan bisnis. Sepanjang tahun 2023, jumlah 2023, the number of legal issues (civil, criminal, and PHI)
permasalahan hukum (perdata, pidana dan PHI) yang telah that have been resolved (have permanent legal force) and
selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) dan those that are still in the process of being resolved can be
yang masih dalam proses penyelesaian dapat disajikan presented in the following table.
melalui tabel sebagai berikut.
PHI Perdata Tipikor Pidana PTUN
Permasalahan Legal Issues
Hukum
2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022 2023 2022
Telah selesai (telah
Completed (already
mempunyai kekuatan
- 1 2 - 3 - 2 - 2 has permanent legal
hukum yang tetap/ -
force/peace efforts)
upaya perdamaian)
Dalam proses In the process of
- - 3 2 1 2 1 1 - 2
penyelesaian completion
Dengan perincian masing-masing perkara adalah sebagai The details of each case are as follows:
berikut:
Jenis Status Status
NO Pokok Perkara/ Gugatan Pengaruh Terhadap Bank
Gugatan Penyelesaian Terakhir
Nomor 10. Pdt.G/2023/PN Mam Risiko reputasi
1 Tanggal 11 Mei 2023 Perdata Dalam proses Risiko Operasional berupa penggantian dana Kasasi
penggugat/nasabah senilai Rp. 500.000.000,-
Risiko Reputasi
Nomor 185/Pdt.Bth/2023/PN Mks Putusan Gugatan
2 Perdata Selesai Risiko Kredit berupa pengurangan nilai jaminan
Tanggal 02 Juni 2023 Ditolak
debitur dalam kolektibilitas macet
Risiko Reputasi
Nomor 33/Pdt.G/2023/Pn Skg Persidangan
3 Perdata Dalam proses Risiko Kredit berupa pengurangan nilai jaminan
Tanggal 15 November 2023 melalui E-court
debitur dalam kolektibilitas macet
Risiko reputasi
Nomor 248/Pdt.G/2023/PN Mks Penerimaan Kontra
4 Perdata Dalam Proses Risiko Operasional berupa penggantian dana
Tanggal 18 Juli 2023 Memori Banding
penggugat/nasabah senilai Rp. 131.485.906,-
Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN
5 Mam Tipikor Dalam Proses Risiko Reputasi Tahap Persidangan
Tanggal 11 Agustus 2023
Nomor 128/Pid.Sus/2023/PN Mam
6 Tipibank Dalam Proses Risiko Reputasi Kasasi
Tanggal 19 Juni 2023
Bank Sulselbar berupaya mematuhi setiap peraturan yang Bank Sulselbar strives to comply with all applicable regulations
berlaku dan mengantisipasi setiap tindakan yang berpotensi and anticipates every action that has the potential to cause
menimbulkan permasalahan hukum baik bagi perusahaan, legal problems for the company, the Board of Commissioners,
Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh elemen yang ada di the Directors, and all elements of the Company.
Perusahaan.
546
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 220
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sanksi Administratif
Administrative Sanctions
Khusus untuk Risiko kepatuhan yang dihadapi terkait dengan Specifically, for compliance risks faced about reporting fines
denda-denda pelaporan selama periode Januari sampai during the period January to December 2023, there are 10
Desember 2023 terdapat 10 (sepuluh) kali denda sebagai (ten) times the fines as follows:
berikut:
Tanggal
Nominal Lembaga
No Uraian Denda Kronologis Denda Surat Unit Kerja Penyelesaian
Denda / Otoritas
Penyampaian
Laporan tahunan Audit,
DPLK telah bermohon ke
dekom untuk memnyetujui
Sanksi denda atas
penunjukan KAP, namun
keterlambatan
komisaris mewajibkan
1 penyampaian laporan 18-Oct-22 Dekom OJK IKNB Selesai
penunjukan KAP melalui 13.300.000,00
tahunan 2021 DPLK PT.
RUPS, namun sesuai dengan
Bank Sulselbar
ketentuan yang berlaku,
penunjukan KAP cukup
ditunjuk oleh komisaris
Otoritas
Sedang Dalam
Laporan Alih Daya 20 Januari Jasa
2 menunggu hasil investigasi DHC Pemeriksaan
bermasalah 2023 100.000.000,00 Keuangan /
Investigasi SKAI
OJK
Kesalahan menyampaikan salah input tempat kejadian Otoritas
data/Informasi pada fraud, kejadian di cabang 25 Januari Jasa
3 DKA Selesai
Laporan Fraud yang utama makassar namun yang 2023 100.000,00 Keuangan /
bedampak signifikan terlapor di cabang parepare OJK
laporan PUAB yang terlambat
Bank
Pelanggaran penyampaian dialporkan karena petugas
4 24-Feb-23 DKA Indonesia/ Selesai
Laporan LBUT baru, sehingga terlambat 300.000,00
BI
melaporkan
DTR melakukan transaksi
sekitar jam 11.30, namun
Keterlambatan pemberitahuan ke DKA untuk
Bank
penyampaian Laporan membuat laporan ke BI
5 05-Apr-23 DTR/DKA Indonesia/ Selesai
Harian Pasar Uang Antar disampaikan hampir jam 12 50.000,00
BI
Bank (PUAB) siang, sehingga laporannya
ke BI dilaporkan diatas jam
12 siang.
surat dari cabang maros
ditujukan ke Dirops, dirops
melakukan disposisi ke
Terlambat menyampaikan kepatuhan jam 1 siang, dan Otoritas
Laporan Penutupan pada saat yang sama semua Cabang Maros Jasa
6 27-Sep-23 Selesai
sementara Kantor Kas direksi menghadiri acara 1.000.000,00 & SKK Keuangan /
Camba Bank sulselbar asbanda di claro sehingga OJK
surat tersebut terlambat
ditandatangani dan dikirim
ke OJK
Keterlambatan traksaksi USD singapura,
Otoritas
penyampaian Laporan tidak terbaca dan terlapor
DKA & APU Jasa
7 transaksi keuangan karena aplikasi swift tidak 16-Oct-23 Selesai
1.600.000,00 PPT Keuangan /
transfer dana dari dan luar dapat diakses dari maret
OJK
negeri 2023-april 2023
Surat cabang maros
terlambat membuat surat
pemberitahuan ke Direksi
Penyampaian Laporan Otoritas
mengengenai pembukaan
berakhirnya penutupan Jasa
8 kembali kantor kas camba, 17-Oct-23 Cabang Maros Selesai
sementara Kantor Kas 26.000.000,00 Keuangan /
divisi kepatuhan membuat
Camba OJK
surat ke ojk sesuai dengan
surat yang dibuat oleh
cabang Maros
547
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 221
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Tanggal
Nominal Lembaga
No Uraian Denda Kronologis Denda Surat Unit Kerja Penyelesaian
Denda / Otoritas
Penyampaian
Adanya kesalahan data yang
Pembebanan Sanksi dialporkan dalam posisi valas Bank
9 Koreksi Periode Feb - Juni seharusnya dialporkan dalam 31-Oct-23 DKA Indonesia/ Selesai
1.500.000,00
2022 posisi rupiah (sesuai dengan BI
sosilisasi BI)
Denda 100juta untuk IDEB Otoritas
Pelaporan dan permintaan Sedang Dalam
dan 50 juta untuk perbedaan Jasa
10 informasi debitur melaui 20-Dec-23 DKA Pemeriksaan
data VBS dan SLIK (denda 150.000.000,00 Keuangan /
SLIK Investigasi SKAI
maksimal), kronologis: OJK
Total Denda 280.550.000,00
Kedepannya, Bank mendorong seluruh pegawai untuk In the future, the Bank encourages all employees to create
menciptakan budaya kepatuhan di lingkungan kerja, dimana a culture of compliance in the work environment, where
setiap orang memahami seluk beluk peraturan, baik cara everyone understands the ins and outs of regulations,
menghadapinya maupun cara mengantisipasinya atas both how to deal with them and how to anticipate potential
potensi sanksi/ pinalti /denda yang telah ditetapkan dalam sanctions/penalties/fines that have been stipulated in the
aturan. regulations.
Kode Etik
Code of Conducts
Perseroan menanamkan nilai-nilai inti dan membangun The Company in stills core values and builds a strong
budaya yang kokoh melalui Pedoman Kode Etik sebagai culture through the Code of Conducts as a commitment
komitmen untuk meningkatkan integritas karyawan dalam to increasing employee integrity in implementing good
menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Pedoman corporate governance. The Company's Code of Conducts
Kode Etik Perseroan mengatur hal hal yang menjadi tanggung guidelines regulate matters that are the responsibility of the
jawab Perseroan, setiap individu di lingkungan Perseroan Company, every individual within the Company, and other
maupun pihak lain yang berbisnis dengan Perseroan, parties who do business with the Company, both business
baik dalam kaitannya dengan etika berbisnis, etika kerja ethics, work ethics, and daily behavior. Every employee is
maupun perilaku keseharian. Setiap karyawan dituntut untuk required to behave in a way that reflects the Company's
berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Perseroan dalam values in realizing its vision and mission.
mewujudkan visi dan misinya.
Etika kerja merupakan penjabaran prinsip-prinsip dasar Work ethics is an explanation of the basic principles of personal
perilaku pribadi dan profesional yang diharapkan dilakukan and professional behavior that are expected to be carried
oleh Jajaran Bank dalam melaksanakan tugasnya. Etika out by Bank officials in carrying out their duties. Business
bisnis merupakan prinsip moral terkait perilaku individu, ethics are moral principles related to individual behavior, the
perlindungan terhadap harta milik bank, dan penyelenggaraan protection of bank property, and the implementation of the tire
bisnis ban salah satunya dalam berinteraksi dengan business, one of which is interacting with stakeholders, as a
stakeholders, sebagai dasar perilaku Jajaran Bank Sulsebar basis for the behavior of Bank Sulsebar's staff in carrying out
dalam menjalankan aktivitas bisnis. Hal Ini merupakan business activities. This is a standard of behavior that must
standar perilaku yang harus diterapkan oleh seluruh level be implemented by all levels of the organization.
organisasi.
548
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 222
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pokok-pokok Kode Etik Bank Bank Sulselbar Code of Conducts
Sulselbar
Kode etik diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor The Code of Conducts is regulated in the Directors' Decree
SK/55/DIR/IV/2012 Tanggal 20 April 2012 tentang Pedoman Number SK/55/DIR/IV/2012 dated 20 April 2012 concerning
Fungsi Kepatuhan, dimana kode etik ini berisikan mengenai: Guidelines for Compliance Functions, where this Code of
1. Lima Pilar Budaya Kerja Bank Sulselbar. Conducts contains:
2. Perilaku Pegawai 1. Five Pillars of Bank Sulselbar's Work Culture.
a. Pegawai selalu melaksanakan tugas dan kewajiban 2. Employee Behavior
secara tulus ikhlas dengan berlandaskan pada iman a. Employees always carry out their duties and
dan takwa kepada Tuhan YME. obligations sincerely based on faith and devotion to
b. Pegawai selalu menjunjung tinggi dan mentaati kode God Almighty.
etik bankir Indonesia dalam pelaksanaan tugas dan b. Employees always uphold and comply with the
kewajibannya. Indonesian banker Code of Conducts in carrying out
c. Pegawai selalu tanggap terhadap permintaan pasar their duties and obligations.
dan berorientasikan pada pembangunan nasional. c. Employees are always responsive to market demand
d. Pegawai selaku berupaya memberikan layanan and oriented towards national development.
unggul dengan pendekatan yang bersahabat kepada d. Employees always strive to provide superior service
mitra usahanya. with a friendly approach to their business partners.
e. Pegawai selalu bekerja atas dasar prioritas dan e. Employees always work based on priorities and plans
rencana dengan standar mutu kerja yang mungkin with work quality standards that are possible but
namun realitstis. realistic.
f. Pegawai selalu peduli terhadap semua permasalahan f. Employees always care about all problems in their
di unit kerjanya. work unit.
g. Pegawai selalu melaksanakan pengawasan melekat g. Employees always carry out inherent supervision and
dan menindaklanjuti hasilnya. follow up on the results.
h. Pegawai selalu melaksanakan tugas dan kewajiban h. Employees always carry out their duties and obligations
dengan penuh inisiatif serta bertanggung jawab atas with full initiative and are responsible for the quality of
mutu hasil kerjanya dengan selalu meningkatkan their work by always increasing their professionalism
profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan in carrying out their duties and obligations.
kewajibannya. i. Employees always carry out open communication by
i. Pegawai selalu melaksanakan komunikasi terbuka reminding each other (ash), respecting each other
dengan saling mengingatkan (asah), saling (asih), and guiding each other (asuh).
menghargai (asih) dan saling membimbing (asuh). j. Employees carry out their duties and obligations
j. Pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban selalu always based on a spirit of togetherness.
dilandasi semangat kebersamaan.
3. Etika Kerja 3. Work Ethics
a. Patuh dan taat pada ketentuan perundang dan a. Comply with and comply with applicable laws and
peraturan yang berlaku. regulations.
b. Melakukan pencatatan yang benar mengenai segala b. Carry out correct records regarding all transactions
transaksi yang bertalian dengan kegiatan bank. related to bank activities.
c. Menghindari diri dari persaingan tidak sehat. c. Avoid unSound competition.
d. Tidak menyalah gunakan wewenang untuk d. Do not abuse authority for personal gain.
kepentingan pribadi. e. Avoid being involved in decision-making if there is a
e. Menghindari diri dari keterlibatan pengambilan conflict of interest.
keputusan dalam hal terdapat pertentangan
kepentingan.
549
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 223
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
f. Menjaga kerahasiaan bank dan nasabah. f. Maintain bank and customer confidentiality.
g. Memperhitungkan dampak merugikan dari setiap g. Consider the detrimental impact of each policy set
kebijakan yang ditetapkan bank terhadap keadaan by the bank on economic, social, and environmental
ekonomi, sosial dan lingkungan. conditions.
h. Tidak menerima hadiah atau imbalan untuk h. Do not accept gifts or rewards to enrich yourself and
memperkaya diri dan keluarga. your family.
i. Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat i. Do not commit disgraceful acts that could harm the
merugikan citra profesinya. image of the profession.
4. Etika Jabatan Direksi
a. Etika Keteladanan. 4. Directors' Position Ethics
b. Etika Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang- a. Exemplary Ethics.
undangan. b. Ethics of Compliance with Legislation.
c. Etika berkaitan dengan keterbukaan dan kerahasiaan c. Ethics relates to the openness and confidentiality of
informasi. information.
d. Etika berkaitan dengan peluang perseroan. d. Ethics is related to the company's opportunities.
e. Etika berkaitan dengan keuntungan pribadi. e. Ethics is concerned with personal gain.
f. Etika berkaitan dengan benturan kepentingan. f. Ethics relates to conflicts of interest.
g. Etika berkaitan dengan penyuapan. g. Ethics relating to bribery.
h. Etika berkaitan dengan prinsip kehati-hatian h. Ethics relates to the principle of caution
5. Etika Jabatan Dewan Komisaris 5. Ethics of the Board of Commissioners
a. Etika berkaitan dengan keteladanan. a. Ethics is related to example.
b. Etika berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan b. Ethics relates to compliance with statutory regulations.
perundang-undangan. b. Ethics relates to the openness and confidentiality of
b. Etika berkaitan dengan keterbukaan dan kerahasiaan information.
informasi. c. Ethics is related to the company's opportunities.
c. Etika berkaitan dengan peluang perseroan. d. Ethics relates to conflicts of interest.
d. Etika berkaitan dengan benturan kepentingan. e. Ethics relating to bribery.
e. Etika berkaitan dengan penyuapan. f. Ethics relates to the principle of caution.
f. Etika berkaitan dengan prinsip kehati-hatian.
Sosialisasi Kebijakan Kode Etik Socialization of the Code of Conducts
kepada Karyawan dan Direksi Policy to Employees and BOD
Dalam rangka sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai Kode To socialize and internalize the values of the Code of Conducts,
Etik tersebut, Bank Sulselbar telah membuat Buku Pedoman Bank Sulselbar has created a Company Guidebook (BPP) for
Perusahaan (BPP) Kode Etik Bank Sulselbar berdasarkan the Bank Sulselbar Code of Conducts based on Directors'
SK Direksi No. SK/199/DIR/X/2018 tanggal 14 November Decree No. SK/199/DIR/X/2018 dated 14 November 2018
2018 dan telah diberitahukan kepada seluruh Insan Bank and has been notified to all Bank Sulselbar personnel.
Sulselbar. Selain itu secara berkala dilakukan sosialisasi Apart from that, there is regular socialization of the Code of
Kode Etik melalui dan pelatihan GCG dan Kode Etik bagi Conducts through GCG and Code of Conducts training for
pegawai Bank Sulselbar baik pegawai baru maupun lama Bank Sulselbar employees, both new and old employees,
serta pengarahan yang dilakukan oleh atasan pegawai. as well as briefings carried out by the employee's superiors.
Akses terhadap Kode Etik Bank Sulselbar dapat diperoleh Access to the Bank Sulselbar Code of Conducts can be
melalui website perusahaan www.banksulselbar.co.id. obtained through the company websitewww.banksulselbar.
co.id.
550
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 224
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pernyataan Kepatuhan terhadap Kode Statement of Compliance with the
Etik dan Berlaku bagi Seluruh Level Code of Conducts and Applies to All
Organisasi Levels of the Organization
Dalam setiap tahun Pengurus dan Pegawai Bank Sulselbar Every year Bank Sulselbar Management and Employees are
diharuskan membuat pernyataan tentang Kode Etik Bank required to make a statement regarding the Bank Sulselbar
Sulselbar yang telah diatur dalam Buku Pedoman Perusahaan Code of Conducts which has been regulated in the Company
(BPP) Kode Etik Bank Sulselbar berdasarkan SK Direksi No. Handbook (BPP) Bank Sulselbar Code of Conducts based
SK/199/DIR/X/2018 Peraturan Direksi No. 001/Dir/DSDM- on Directors' Decree No. SK/199/DIR/X/2018 Directors
TK/PBS/2015 tanggal 14 November 2018 tentang Kode Etik Regulation No. 001/Dir/DSDM-TK/PBS/2015 dated 14
PT Bank Sulselbar. November 2018 concerning the Code of Conducts of PT
Bank Sulselbar.
Seluruh anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, All members of the Board of Commissioners, members of the
anggota Komite, Pekerja tetap, pekerja kontrak serta tenaga Board of Directors, members of the Committee, permanent
outsourcing sesuai dengan ketentuan yang berlaku wajib workers, contract workers, and outsourced workers by
mematuhi dan melaksanakan Kode Etik Bank. applicable regulations are required to comply with and
implement the Bank's Code of Conducts.
Sanksi Pelanggaran Kode Etik Sanctions for Violating the Code of
Conducts
Hal yang sangat mendasar untuk keberhasilan Perseroan What is fundamental to the Company's sustainable success
yang berkesinambungan adalah dengan menjaga dan is to continuously maintain and maintain personal and
mempertahankan secara terus-menerus integritas pribadi professional integrity and ethics including trust, honesty,
dan profesional serta etika termasuk kepercayaan, kejujuran, morality, objectivity, fairness, and respect for others both
moralitas, objektivitas, kewajaran dan menghormati sesama at work and outside the workplace. Therefore, if there is
baik di tempat kerja maupun di luar tempat kerja. Oleh a violation, it will be followed up by providing sanctions,
karenanya, bila terdapat pelanggaran akan diTindak Lanjuti including a statement of dissatisfaction, coaching warning,
dengan memberikan sanksi antara lain, pernyataan tidak SP1, SP2, SP3, and demotion of group position/job.
puas, peringatan pembinaan, SP1, SP2, SP3, dan penurunan
jabatan/job grup.
Sanksi Periode 2022-2023
Jumlah Total
No. Jenis Sanksi Type of Sanction
2022 2023
1 Pembinaan 2 5 Coaching
2 Teguran Lisan - - Verbal Rebuke
3 Peringatan Tertulis/PMP 10 3 Written Warning/PMP
4 Teguran Tertulis/PTP 8 5 Written Reprimand/PTP
5 Demosi 14 5 Demotion
6 PHK-Fraud 2 5 Layoffs-Fraud
7 PHK - 1 Layoffs-Missing
8 PHK-Ditahan Pihak Berwajib - - Layoffs-Detained by the Authorities
Jumlah 36 24 Total
Tren Kenaikan (41,93%) (33,33%) Uptrend
551
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 225
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Trend Kualitas Penerapan Kode Etik Trends in the Quality of
Implementation of the Code of
Conducts
Kecenderungan pelanggaran kode etik yang dilakukan The trend of Code of Conducts violations committed by
oleh insan Bank Sulselbar selama tahun 2023 cenderung Bank Sulselbar personnel during 2023 tends to decrease by
menurun sebesar 33,33% jika dibandingkan dengan tahun 33.33% when compared to the previous year.
sebelumnya.
Akses Terhadap Kode Etik Access to the Code of Conducts
Agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Insan To provide understanding to all Bank Sulselbar personnel,
Bank Sulselbar, di tahun 2023 Perusahaan telah melakukan in 2023 the Company will socialize the Company's Ethical
sosialisasi Standar Etika Perusahaan secara langsung ke Standards directly to employees at the Head Office, Branch
Pegawai di Kantor Pusat, Kantor Cabang, Kantor Cabang Offices, and Sub-Branch Offices as well as through training
Pembantu serta melalui pelatihan dan email pegawai. and employee emails. If the information that has been
Apabila informasi yang telah dipublikasikan kurang lengkap, published is incomplete, employees can at any time ask
pegawai sewaktu-waktu dapat bertanya kepada atasan their direct superior or the work unit responsible for GCG
langsung maupun ke unit kerja yang bertanggung jawab atas implementation, namely the Corporate Secretary Division.
implementasi GCG yaitu Divisi Sekretaris Perusahaan.
Budaya Perusahaan Corporate Culture
Nilai-nilai Budaya merupakan pedoman yang telah disepakati Cultural Values are guidelines that have been agreed upon
dan tertanam pada seluruh karyawan Bank Sulselbar yang and embedded in all Bank Sulselbar employees which serve
menjadi acuan atau panduan perilaku untuk mencapai visi as a reference or behavioral guide to achieving the vision
dan misi Bank Sulselbar. Bank Sulselbar menguraikan and mission of Bank Sulselbar. Bank Sulselbar describes
nilai-nilai budaya perusahaan ke dalam 5 (lima) panduan the Corporate’s culture values into 5 (five) behavioral
perilaku yang disingkat dengan PRIORITAS PRIMA. Nilai- guidelines which are abbreviated as PRIORITAS PRIMA.
nilai Budaya Bank Sulselbar ditetapkan berdasarkan Surat Bank Sulselbar's Cultural Values are determined based
Keputusan Direksi No. SK/159/DIR/XII/2010 tanggal 31 on Directors' Decree No. SK/159/DIR/XII/2010 dated 31
Desember 2010 tentang Penetapan Nilai-nilai Budaya Kerja December 2010 concerning the Determination of Work
PT Bank Sulselbar. Culture Values at PT Bank Sulselbar.
Profesional Professional
Kami selalu meningkatkan kemampuan untuk menjadi We always improve our ability to become experts in our field
ahli dibidangnya agar dapat memahami arah dan tujuan so that we can understand the direction and goals of work,
kerja, bertanggung jawab terhadap hasil yang dicapai dan be responsible for the results achieved, and produce fast,
menghasilkan kinerja yang cepat, tepat dan akurat. precise, and accurate performance.
Perilaku utama: Main behavior:
• Berpikir di luar kerangka kelaziman untuk menemukan • Think outside the box to find the best solution.
solusi terbaik. • Identify and exploit opportunities to produce superior
• Mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang untuk system, technology, product, and service development.
menghasilkan pengembangan sistem, teknologi, produk • Keep up with the times and technological advances.
dan layanan unggulan. • Be open to new, constructive ideas.
• Mengikuti perkembangan jaman dan kemajuan teknologi. • Proactive in anticipating change.
• Terbuka terhadap ide-ide baru yang membangun. • Learn from successes and failures for company progress.
• Proaktif dalam mengantisipasi perubahan.
• Belajar dari keberhasilan dan kegagalan untuk kemajuan
perusahaan.
552
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 226
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Inovasi Innovation
Kami mengembangkan ide baru untuk menghasilkan We develop new ideas to produce superior systems,
sistem, teknologi, produk dan layanan unggulan dan dapat technology, products, and services that can provide added
memberikan nilai tambah kepada stakeholder dan siap untuk value to stakeholders and are ready to anticipate change.
mengantisipasi perubahan.
Perilaku utama: Main behavior:
• Melakukan koordinasi anggota tim sesuai fungsi, peran • Coordinate team members according to their respective
dan tanggung jawab masing-masing untuk menyelesaikan functions, roles, and responsibilities to complete the work
pekerjaan • Communicate effectively with team members and related
• Berkomunikasi dengan efektif terhadap anggota tim work units
maupun unit-unit kerja terkait • Always ready to help each other to achieve common
• Selalu siap membantu satu sama lain untuk mencapai interests
kepentingan bersama • Mutual respect for existing differences of opinion as an
• Saling menghargai perbedaan pendapat yang ada opportunity to get the best results by the goals
sebagai peluang untuk mendapatkan hasil terbaik sesuai • Receive and give criticism well
dengan tujuan • Mutual respect and appreciation
• Menerima dan memberikan kritik dengan baik
• Saling menghormati dan mengapresiasi
Kerjasama Cooperation
Kami meningkatkan sinergi antar individu, unit kerja dan We increase synergy between individuals, work units, and
institusi dengan membagi fungsi dan peran yang sesuai serta institutions by dividing appropriate functions and roles and
tetap memperhatikan hubungan baik antar individu dengan continuing to pay attention to good relationships between
prinsip kesetaraan untuk mencapai sasaran perusahaan. individuals with the principle of equality to achieve company
Perilaku utama: goals.
• Melakukan koordinasi anggota tim sesuai fungsi, peran Main behavior:
dan tanggung jawab masing-masing untuk menyelesaikan • Coordinate team members according to their respective
pekerjaan. functions, roles, and responsibilities to complete the work.
• Berkomunikasi dengan efektif terhadap anggota tim • Communicate effectively with team members and related
maupun unit-unit kerja terkait. work units.
• Selalu siap membantu satu sama lain untuk mencapai • Always ready to help each other to achieve common
kepentingan bersama. interests.
• Saling menghargai perbedaan pendapat yang ada • Mutual respect for existing differences of opinion as an
sebagai peluang untuk mendapatkan hasil terbaik sesuai opportunity to obtain the best results by the goals.
dengan tujuan. • Receive and give criticism well.
• Menerima dan memberikan kritik dengan baik. • Mutual respect and appreciation.
• Saling menghormati dan mengapresiasi.
553
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 227
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Integritas Integrity
Kami berpegang teguh pada etika bisnis perusahaan, We adhere to the company's business ethics, honesty, only
jujur, satunya kata dengan perbuatan dan mengutamakan words and deeds, and prioritizing company interests above
kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi. personal interests.
Perilaku utama: Main behavior:
• Jujur. • Honest.
• Satunya kata dengan perbuatan. • Only words and deeds.
• Berani menindak atau melaporkan segala bentuk • Dare to act or report any form of irregularities.
penyimpangan. • Maintain company secrets.
• Menjaga rahasia perusahaan. • Present data and information accurately and correctly.
• Mengemukakan data dan informasi secara akurat dan • Prioritize company interests above personal and work
benar. unit interests.
• Mengutamakan kepentingan perusahaan di atas
kepentingan pribadi dan unit kerja.
Layanan Prima Excellent Service
Kami memberikan layanan dengan sepenuh hati, We provide services wholeheartedly, using maximum
menggunakan kemampuan maksimal, layanan yang cepat capabilities, fast and precise service, and providing added
dan tepat serta memberikan nilai tambah sesuai standar value according to service standards to achieve customer
layanan untuk mencapai kepuasan dan loyalitas nasabah. satisfaction and loyalty.
Perilaku utama: Main behavior:
• Memberikan layanan dengan sepenuh hati. • Providing service wholeheartedly.
• Menjiwai pekerjaan dengan berperilaku 5S (senyum, • Animate work by behaving 5S (smile, greet, greet, be
salam, sapa, sopan, santun) setiap saat. polite, courteous) at all times.
• Memberikan nilai tambah kepada nasabah. • Provide added value to customers.
• Memberikan solusi layanan yang cepat dan akurat. • Providing fast and accurate service solutions.
• Menjalankan standar layanan dengan konsisten. • Carry out service standards consistently.
• Memahami kebutuhan dan keinginan nasabah. • Understand customer needs and desires.
554
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 228
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Pemberian Kompensasi Jangka
Panjang Berbasis Kinerja
Performance Based Long Term Compensation Policy
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 maupun Until December 31 2023 or the date this data/information
tanggal disampaikannya data/informasi ini, Bank Sulselbar is submitted, Bank Sulselbar will not conduct a Public
tidak melakukan Penawaran Umum Saham dan tidak Offering of Shares and will not trade its shares on any stock
memperdagangkan sahamnya di bursa saham manapun. exchange. Thus, there is no information regarding the year of
Dengan demikian, tidak terdapat informasi terkait tahun share issuance, number of shares, nominal value of shares,
penerbitan saham, jumlah saham, nilai nominal saham, share offering price for each corporate action, or number of
harga penawaran saham untuk masing-masing tindakan registered shares after each corporate action.
korporasi (corporate action), jumlah saham tercatat setelah
masing-masing tindakan korporasi (corporate action).
Namun demikian, Bank Sulselbar memiliki kebijakan Program However, Bank Sulselbar has a Share Ownership Program
Kepemilikan Saham oleh Manajemen dan karyawan melalui policy by Management and employees through the PT Bank
Koperasi Jasa Kesejahteraan Warga PT. Bank Sulselbar. Sulselbar Employee Welfare Cooperative. As of December
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, jumlah saham 31, 2023, the number of shares owned by employee
yang dimiliki oleh koperasi karyawan sebanyak 3.000 lembar cooperatives is 3,000 series B shares.
saham seri B.
Informasi mengenai Saham yang dimiliki Koperasi adalah Information regarding shares owned by the Cooperative is
sebagai berikut: as follows:
• Jumlah Saham Dan/Atau Opsi • Number of Shares And/or Options
Jumlah saham yang dimiliki koperasi karyawan adalah The number of shares owned by the employee
4.800 lembar saham atau 0,22% dari jumlah modal Bank cooperative is 4,800 shares or 0.22% of the total capital
Sulselbar. of Bank Sulselbar.
• Jangka Waktu Pelaksanaan • Implementation Period
1 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 year and can be extended again
• Persyaratan Karyawan Dan/Atau Manajemen Yang • Requirements for Eligible Employees and/or
Berhak Management
Semua Pegawai yang menjadi anggota Koperasi Jasa All employees who are members of the PT Citizens'
Kesejahteraan Warga PT. Bank Sulselbar Welfare Services Cooperative. Bank Sulselbar
• Harga Pelaksanaan atau Penentuan Harga • Implementation Price or Determination of
Pelaksanaan Implementation Price
Rp1.000.000 lembar saham IDR 1,000,000 shares
555
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 229
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Hubungan Afiliasi Antara Anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Utama
Affiliate Relationship Between Members of the Board
of Directors, Board of Commissioners, and Major
Shareholders
Bank senantiasa memastikan Dewan Komisaris dan Direksi The Bank always ensures that the Board of Commissioners
bertindak secara independen, tidak mempunyai benturan and Directors act independently, and do not have conflicts of
kepentingan yang dapat mengganggu kemampuannya untuk interest that could interfere with their ability to carry out their
melaksanakan tugas secara profesional, obyektif, mandiri duties professionally, objectively, independently, and critically,
dan kritis, baik dalam hubungan satu sama lain maupun both about each other and about the Board of Commissioners
hubungan terhadap Dewan Komisaris dan/atau Direksi. Di and/or Directors. In addition, the Bank ensures the affiliation
samping itu, Bank memastikan hubungan afiliasi Dewan of the Board of Commissioners and Directors with the Major
Komisaris dan Direksi dengan Pemegang Saham Utama and/or Controlling Shareholders, both directly and indirectly.
dan/atau Pengendali baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Hubungan afiliasi Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang The affiliation relationship of the Board of Commissioners,
Saham selama tahun 2023 dapat dilihat pada tabel berikut: Directors, and Shareholders during 2023 can be seen in the
following table:
Hubungan Afiliasi
Nama Jabatan Jabatan
Pemegang
Dewan Komisaris Direksi
Saham
Abdul Hayat* Komisaris Utama Tidak ada Tidak ada Tidak ada President Commissioner
Marsuki Komisaris Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada Independent Commissioner
Adlinsyah M. Nasution Komisaris Independen Tidak ada Tidak ada Tidak ada Independent Commissioner
Muhammad Idris Komisaris Tidak ada Tidak ada Tidak ada Commissioner
Direktur Utama
Yulis Suandi Tidak ada Tidak ada Tidak ada President Director
Direktur Pemasaran &
Rosmala Arifin Tidak ada Tidak ada Tidak ada Marketing & Sharia Director
Syariah
Iswadi Ayub Direktur Operasional & TI Tidak ada Tidak ada Tidak ada Operations & IT Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan Tidak ada Tidak ada Tidak ada Compliance Director
Dwi Zulkarnain** Direktur Kredit & UMKM Tidak ada Tidak ada Tidak ada Credit and MSMEs Direcor
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
**) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 **) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Berikut ini hasil penilaian self assessment tata kelola The following are the results of the self-assessment
perusahaan Bank Sulselbar dalam bidang Hubungan Afiliasi assessment of Bank Sulselbar's corporate governance in the
antara Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang field of Affiliate Relations between Members of the Board of
Saham Utama: Directors, Board of Commissioners, and Major Shareholders:
• Hasil self assessment tata kelola perusahaan 2023 • Results self-assessment Corporate governance 2023
menyatakan tidak terjadi rangkap jabatan Pihak states that there will be no concurrent positions of
Independen pada Bank Sulselbar, Bank lain dan/atau Independent Parties at Bank Sulselbar, other banks, and/
perusahaan lain. or other companies.
556
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 230
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
• Hasil self assessment tata kelola perusahaan 2023 • Self-assessment corporate governance 2023. All
seluruh Pihak Independen anggota Komite tidak memiliki Independent Party Committee members have no
hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham financial, management, share ownership, and/or family
dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, relationships with the Board of Commissioners, Directors,
Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau and/or Controlling Shareholders or relationships with the
hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi Bank, which could affect their ability to act independently.
kemampuannya untuk bertindak independen. Sesuai By the signed Statement Letter
dengan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani
• Seluruh Anggota Direksi tidak saling memiliki hubungan • All members of the Board of Directors do not have
keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama family relationships up to the second degree with fellow
anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan members of the Board of Directors and/or with members
Komisaris. Hal ini dapat dibuktikan dari Surat Pernyataan of the Board of Commissioners. This can be proven
yang di tandatangani oleh Direksi dan Komisaris from the Statement Letter signed by the Directors and
Commissioners
Kebijakan Keberagaman Komposisi Dewan
Komisaris dan Direksi
Policy on Diversity Composition of the Board of
Commissioners and Directors
Kebijakan Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi Diversity Policy for the Board of Commissioners and Directors
Kebijakan keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan The diversity policy for the composition of the Company's
Direksi Perseroan diatur dalam Anggaran Dasar dan Board Board of Commissioners and Directors is regulated in the
Manual yang mengatur bahwa Dewan Komisaris dan Direksi Articles of Association and Board Manual which stipulate that
merupakan perpaduan profesional-profesional yang memiliki the Board of Commissioners and Directors are a combination
pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan Perseroan of professionals who have the knowledge and experience
sehingga memungkinkan dilakukannya proses pengambilan required by the Company to enable an effective decision-
keputusan yang efektif, efisien dan segera. Dalam making process, efficient and immediate. In determining
penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan the members of the Board of Commissioners and Directors,
senantiasa berupaya agar komposisi Dewan Komisaris dan the Company always strives to ensure that the composition
Direksi memiliki keberagaman. Keberagaman komposisi of the Board of Commissioners and Directors is diverse.
menyesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kompleksitas The diversity of composition adapts to the needs, level of
dan rencana strategis Perseroan sehingga diharapkan complexity, and strategic plans of the Company so that it is
dalam pengembangan maupun penyelesaian terhadap hoped that in the development and resolution of a problem,
suatu permasalahan dapat dipertimbangkan dari berbagai it can be considered from various educational perspectives,
perspektif pendidikan, kompetensi serta pengalaman yang competencies, and experience.
dimiliki.
557
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 231
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Keberagaman komposisi Dewan komisaris dan Direksi terdiri The diversity of the composition of the Board of
dari beragam latar belakang kualifikasi pendidikan (bidang Commissioners and Directors consists of various educational
studi), pengalaman kerja, usia, dan jenis kelamin dan qualification backgrounds (fields of study), Work Experience,
keahlian. Berdasarkan Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa age, gender, and expertise. Based on the Attachment to
Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata the Financial Services Authority Circular Letter Number 32/
Kelola Perusahaan Terbuka, komposisi Dewan Komisaris SEOJK.04/2015 concerning Public Company Governance
wajib memperhatikan keberagaman komposisi Dewan Guidelines, the composition of the Board of Commissioners
Komisaris. must pay attention to the diversity of the composition of the
Board of Commissioners.
Pencapaian Kebijakan Keberagaman Achievement of the Policy on Diversity
Komposisi Dewan Komisaris dan in the Composition of the Board of
Direksi Commissioners and Directors
Pada tahun 2023, komposisi anggota Dewan In 2023, the composition of the members of the Board of
Komisaris dan Direksi Bank Sulselbar memenuhi aspek Commissioners and Directors of Bank Sulselbar meets the
keberagamansebagaimana yang ditentukan dalam peraturan diversity aspect as specified in the relevant regulations which
terkait yang selaras dengan strategi, Visi dan Misi Bank. Hal is in line with the Bank's strategy, Vision and Mission. This is
ini tercermin pada tabel dibawah ini: reflected in the table below:
Jenis
Nama Jabatan Pendidikan Pengalaman Kerja Usia Keahlian Position
Kelamin
Doktor Antropologi
Komisaris Sekretaris Daerah Prov. President
Abdul Hayat* dari Universitas 58 Pria Manajemen
Utama Sulawesi Selatan Commissioner
Hasanuddin
Doktor Ekonomi
dan Keuangan (dari
Komisaris Rektor Institut Bisnis dan Manajemen & Independent
Marsuki Universite de Nice 63 Pria
Independen Keuangan Nitro Keuangan Commissioner
Sophia Antipolis,
Perancis (1997).
Sarjana Ekonomi
Jurusan Sosial
Adlinsyah M. Komisaris Koordinator Unit Kerja Independent
Ekonomi Pertanian 61 Pria Manajemen
Nasution Independen Koordinasi Wilayah KPK Commissioner
dari Universitas
Andalas
Doktor (S3)
Fisip/Ilmu Sosial Sekretaris Daerah Provinsi
Muhammad Idris Komisaris 59 Pria Manajemen Commissioner
Universitas Sulawes
Hasanuddin (2007)
Direktur Utama Pasca Sarjana (S2)
Manajemen
Plt. Direktur Sekolah Tinggi Pemimpin Divisi Kredit Bank
Yulis Suandi 56 Pria dan President Director,
Kredit & Ilmu Administrasi Sulselbar
Perbankan
Syairah YAPPANN Jakarta
Magister Manajemen
Direktur Manajemen
Konsentrasi Bidang Pemimpin Cabang Utama Marketing & Sharia
Rosmala Arifin Pemasaran 57 Wanita dan
Keuangan & Makassar Bank Sulselbar Director
& Syariah Perbankan
Perbankan
Sarjana Ekonomi
Direktur
dari Sekolah Tinggi Pemimpin Divisi Unit Usaha Manajemen Banking Operation & IT
Iswadi Ayub** Operasional 47 Pria
Ilmu Ekonomi Ujung Syariah Director
& TI
Pandang
Doktor Ekonomi Manajemen
Dian Anggriani Direktur Pemimpin Divisi Manajemen
Universitas 56 Wanita dan Compliance Director
Utina Kepatuhan Risiko
Hasanudin Perbankan
Magister Manajemen
Manajemen
Direktur Kredit dari Credit & MSMEs
Dwi Zulkarnain*** Pemimpin Divisi Treasury 45 Pria dan
& UMKM Universitas Director
Perbankan
Hasanudin
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
**) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. **) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15, 2023.
***) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 ***) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
558
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 232
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Pengungkapan Informasi
Kepemilikan Saham Anggota Direksi dan
Dewan Komisaris
Policy on Disclosure of Share Ownership
Information for Members of the Board of Directors
and Board of Commissioners
Bank Sulselbar memiliki kebijakan pengungkapan informasi Bank Sulselbar has a policy of disclosing information,
terutama tentang kepemilikan dan perubahan kepemilikan especially regarding ownership and changes in share
saham anggota direksi dan dewan komisaris. Bank ownership of members of the Board of Directors and Board
diharuskan memiliki inisiatif dalam mengungkapkan informasi of Commissioners. Banks are required to take the initiative in
tersebut. Segala informasi yang dapat mempengaruhi disclosing this information. All information that can influence
pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan decision-making by shareholders, creditors, and other
pemangku kepentingan lainnya, termasuk Informasi tersebut stakeholders, including this information, is conveyed quickly,
disampaikan dengan cepat, akurat, dan mudah diakses oleh accurately, and easily accessed by anyone. This information
siapapun. Kebijakan pengungkapan informasi ini juga selaras disclosure policy is also in line with the principles of openness
dengan prinsip keterbukaan dalam tata kelola perusahaan in good corporate governance.
yang baik.
Dalam laporan pelaksanaan tata kelola, anggota Dewan In the governance implementation report, members of the
Komisaris paling sedikit telah mengungkapkan: Board of Commissioners have at least disclosed:
• Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) • Share ownership reaching 5% (five percent) or more in
atau lebih pada Bank yang bersangkutan maupun pada the bank concerned or in other banks and companies
bank dan perusahaan lain yang berkedudukan di dalam domiciled at home and abroad;
dan di luar negeri;
• Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan • Financial and family relationships with other members of
anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi dan/atau the Board of Commissioners, members of the Board of
Pemegang Saham Pengendali Bank; remunerasi dan Directors, and/or Controlling Shareholders of the Bank;
fasilitas lain; remuneration and other facilities;
• Opsi saham (shares option) yang dimiliki Dewan • Stock options (share options) owned by the Board of
Komisaris. Commissioners.
Kebijakan pengungkapan informasi tersebut juga didukung The information disclosure policy is also supported by
kebijakan, sistem, dan prosedur penyelesaian mengenai: policies, systems, and settlement procedures regarding:
1. Benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus 1. Conflicts of interest that bind every management and
dan pegawai employee
2. Administrasi, dokumentasi, dan pengungkapan benturan 2. Administration, documentation, and disclosure of conflicts
kepentingan dalam risalah rapat of interest in meeting minutes
Hasil self assessment tata kelola perusahaan semester The results of the corporate governance self-assessment
II 2023, seluruh anggota Dewan Komisaris tidak memiliki for the second semester of 2023, all members of the Board
saham di Bank Sulselbar maupun perusahaan lain dan tidak of Commissioners do not own shares in Bank Sulselbar or
memiliki hubungan kekeluargaan dengan Direksi maupun other companies and do not have family relationships with
dengan Pemegang saham Pengendali. the Board of Directors or controlling shareholders.
Hal ini telah dilengkapi dokumen-dokumen terkait This has been accompanied by documents related to
pengungkapan: disclosure:
559
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 233
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
• Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) • Share ownership of 5% (five percent) or more in the Bank
atau lebih pada Bank maupun pada bank dan perusahaan or other banks and companies domiciled at home and
lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri; abroad;
• Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan • Financial relationships and family relationships with other
anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi dan/ members of the Board of Commissioners, members of
atau Pemegang Saham Pengendali Bank; the Board of Directors, and/or Controlling Shareholders
• Remunerasi dan fasilitas lain. of the Bank;
• Opsi saham (shares option) yang dimiliki Dewan • Remuneration and other facilities.
Komisaris. • Stock options (share options) owned by the Board of
Commissioners.
Seluruh anggota Direksi, baik secara sendiri-sendiri maupun All members of the Board of Directors, individually or
secara bersama-sama, tidak memiliki saham melebihi collectively, do not own shares exceeding 25% (twenty-five
25% (dua puluh lima persen) dari modal disetor pada percent) of the paid-up capital in another company. This can
suatu perusahaan lain. Hal ini dapat dibuktikan dari Surat be proven from the Statement Letter of not owning shares
Pernyataan tidak memiliki saham yang ditandatangani signed by the Board of Directors.
Direksi.
Kepemilikan Saham (%)
Lembaga
Nama Jabatan Position
Bank Bank Keuangan Perusahaan
Sulselbar Lain Bukan Lain
Bank
Komisaris
Abdul Hayat* Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada President Commissioner
Utama
Komisaris
Marsuki Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Independent Commissioner
Independen
Komisaris
Adlinsyah M. Nasution Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Independent Commissioner
Independen
Muhammad Idris Komisaris Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Commissioner
Direktur Utama
Yulis Suandi Plt. Direktur Kredit & Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Presiden Director
Syairah
Direktur Pemasaran Marketing & Sharia Director
Rosmala Arifin Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
& Syariah
Direktur Operasional Banking Operations & IT
Iswadi Ayub** Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
& TI Director
Dian Anggriani Utina Direktur Kepatuhan Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Compliance Director
Dwi Zulkarnain*** Direktur Kredit & UMKM Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Credit and MSMEs Director
*) Habis masa jabatan tanggal 21 Agustus 2023 *) Term of office ends on August 21, 2023
**) Berdasarkan Akta RUPSLB Nomor 08 tanggal 15 Juni 2023. **) Based on EGMS Deed Number 08 dated June 15, 2023.
***) Berdasarkan Akta Keputusan Sirkuler Nomor 11 tanggal 24 Oktober 2023 ***) Based on Circular Decree Deed Number 11 dated 24 October 2023
Kebijakan pengungkapan informasi mengenai kepemilikan The information disclosure policy regarding share
saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris Bank Sulselbar ownership of members of the Board of Directors and Board
merujuk pada ketentuan/pedoman internal. Ketentuan/ of Commissioners of Bank Sulselbar refers to internal
pedoman internal tersebut tertuang dalam Kebijakan Conflict regulations/guidelines. These internal provisions/guidelines
Management yang mengatur bahwa setiap anggota Direksi are contained in the Conflict Management Policy which
dan Dewan Komisaris yang melakukan transaksi surat stipulates that every member of the Board of Directors and
berharga Bank dan perusahaan lainnya harus menyampaikan Board of Commissioners who carries out bank and other
keterbukaan dalam 2 (dua) hari kerja setelah transaksi terjadi. company securities transactions must submit disclosure
within 2 (two) working days after the transaction occurs.
560
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 234
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Anti Fraud
Policy Anti-Fraud
Penerapan Strategi Anti Fraud yang dilakukan bank saat The current implementation of the Anti-Fraud Strategy
ini merupakan pelaksanaan atas diterbitkannya Peraturan carried out by banks is an implementation of the issuance
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39/POJK.03/2019 of Financial Services Authority Regulation (POJK) Number
Tanggal 19 Desember 2019 tentang Penerapan Strategi 39/POJK.03/2019 dated 19 December 2019 concerning
Anti Fraud Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank the Implementation of Anti-Fraud Strategy for Commercial
Indonesia Nomor 13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 Banks and Bank Indonesia Circular Letter Number 13/28/
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud. Melalui unit Anti DPNP dated 9 December 2011 concerning Implementation
Fraud, maka penerapan Strategi Anti Fraud diwujudkan oleh of Anti-Fraud Strategy. Through the Anti-Fraud unit, the
manajemen bank sebagai bentuk komitmen perusahaan implementation of the Anti-Fraud Strategy is realized by
dalam mengendalikan Fraud yang diterapkan dalam bentuk bank management as a form of the company's commitment
sistem pengendalian Fraud yang merupakan bagian dari to controlling Fraud which is implemented in the form of a
sistem pengendalian internal bank. Fraud control system that is part of the bank's internal control
system.
Efektifitas pengendalian Fraud dalam bisnis proses The effectiveness of Fraud control in business processes
merupakan tanggungjawab Manajemen, sehingga is Management's responsibility, so a proper and thorough
diperlukan pemahaman yang tepat dan menyeluruh tentang understanding of Fraud is needed by Management to provide
Fraud oleh Manajemen agar dapat memberikan arahan dan direction and foster awareness for controlling Fraud risks in
menumbuhkan Awareness untuk pengendalian risiko Fraud banks. The anti-fraud strategy is a form of bank management's
pada bank. Strategi anti Fraud merupakan wujud komitmen commitment to controlling fraud which is implemented in
manajemen bank dalam mengendalikan Fraud yang the form of a fraud control system. This strategy requires
diterapkan dalam bentuk sistem pengendalian Fraud. Strategi Management to mobilize resources so that the Fraud control
ini menuntut Manajemen untuk mengerahkan sumber daya system can be implemented effectively and sustainably.
agar sistem pengendalian Fraud dapat diimplementasikan
secara efektif dan berkesinambungan.
Struktur Organisasi Organizational structure
Dewan Komisaris
Board of Commissioners Komite Pemantau Risiko
Risk Monitoring
Committee
Direktur Utama
President Director
Direktur Kepatuhan
Director of Compliance
SKAI DHC DCS SIMO SKMR SSKP
Dep Quality Dep. Anti
Assurance Auditor / RA Fraud
& TL
Keterangan :
: Garis Struktural ( Hubungan Langsung ) / Garis Komunikasi
: Garis Koordinasi / Garis Komando atau Konsultasi
561
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 235
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Untuk mendukung efektifitas Penerapan Strategi Anti Fraud To support the effectiveness of PT. Anti-Fraud Strategy
PT. Bank Sulselbar, maka dibentuklah Departemen Anti Implementation. Bank Sulselbar, an Anti-Fraud Department
Fraud pada Divisi Audit Intern & Anti Fraud (SKAI) dengan was formed in the Internal Audit & Anti-Fraud Division (SKAI)
struktur organisasi sebagai berikut: with the following organizational structure:
1. Struktur Organisasi Derpartemen Anti Fraud 1. Organizational structure Anti-Fraud Department as
sebagaimana dimaksud minimal terdiri atas: referred to at a minimum consists of:
a. Seorang Pemimpin Departemen; a. A leader department;
b. Analis; dan b. Analyst; And
c. Assisten Operasional; c. Operational Assistant;
2. Personil Departemen Anti Fraud wajib diisi oleh 2. Anti-Fraud Department personnel must be filled by
Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi, Human Resources who have competence, integrity, and
integritas dan independensi antara lain : independence, including:
a. Personil Departemen Anti Fraud memiliki a. Anti-Fraud Department personnel have Level III Risk
Sertifikasi Manajemen Risiko Level III dan/atau Management Certification and/or refer to the Bank's
mengacu pada aturan Intern Bank; Internal regulations;
b. Memiliki pengalaman operasional atau telah b. Have operational experience or have worked at least
bekerja minimal 5 tahun bagi Pemimpin 5 years as an Anti-Fraud Department Leader, 3 years
Departemen Anti Fraud, 3 tahun bagi Analis dan as an Analyst, and 1 year as an Operational Assistant;
1 tahun bagi Assisten Operasional;
c. Tidak pernah terlibat dan/atau sementara c. Never been involved and/or temporarily in the process
dalam proses kasus terkait dengan fraud atau of cases related to fraud or other legal issues;
permasalahan hukum lainnya;
d. Mampu mengkomunikasikan eksposure fraud d. Able to communicate fraud exposure to Management;
kepada Manajemen;
e. Tidak merangkap fungsi pada Unit Kerja lain e. Does not hold concurrent functions in other Work
(Divisi/Cabang) khususnya terkait dengan Units (Division/Branch) especially related to Bank
operasional Bank; operations;
f. Memahami dengan baik UU Perbankan, PBI, f. Understand well the Banking Law, PBI, POJK, and
POJK dan Peraturan Lainnya yang relevan other regulations relevant to the Bank's business;
dengan bisnis Bank;
3. Tugas dan tanggung jawab Departemen Anti Fraud 3. The duties and responsibilities of the Anti-Fraud
secara garis besar yaitu mengusulkan, menyusun Department, in general, are to propose, develop, and
dan mengimplementasikan strategi Anti Fraud berupa implement an Anti-Fraud strategy in the form of a fraud
mekanisme sistem pengendalian fraud yang aplikatif control system mechanism that is applicable and by
dan sesuai dengan karakteristik budaya perusahaan the Corporate’s culture characteristics in preventing,
dalam mencegah, mendeteksi, mengidentifikasi dan detecting, identifying, and following up on fraud incidents.
menindaklanjuti kejadian fraud. Namun penjabaran However, the description of the duties and responsibilities
tugas dan tanggungjawab dari masing-masing of each Anti-Fraud Department personnel is as stated
personil Departemen Anti Fraud sebagaimana in the Directors' Decree No.SK/134/DIR/X/2012, dated
tertuang dalam Surat Keputusan Direksi No.SK/134/ 17 October 2012 concerning the Organizational Work
DIR/X/2012, tanggal 17 Oktober 2012 Tentang Tata Procedures of the PT Anti-Fraud Unit. Bank Sulselbar.
Kerja Organisasi Unit Anti Fraud PT. Bank Sulselbar.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
Tugas-tugas dan pertanggungjawaban dalam hal efektifitas Duties and responsibilities in terms of effective implementation
Penerapan Strategi Anti Fraud PT. Bank Sulselbar adalah of PT's Anti-Fraud Strategy. Bank Sulselbar are each as
masing-masing sbb: follows:
1. Dewan Komisaris: 1. Board of Commissioners:
562
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 236
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
a. Mewujudkan dan memastikan terlaksananya a. Realizing and ensuring the implementation of the
prinsip-prinsip Good Corporate Governance principles of Good Corporate Governance (GCG) in
(GCG) dalam setiap kegiatan/aktifitas usaha Bank every activity/business activity of the Bank at all levels
pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi; or levels of the organization;
b. Menumbuhkan budaya kepatuhan dan kepedulian b. Fostering a culture of compliance and awareness
terhadap risiko serta anti fraud pada seluruh tingkat of risks and anti-risks fraud at all levels of the
jenjang organisasi; organization;
c. Melakukan pengawasan aktif terhadap Manajemen c. Carry out active supervision of Management to ensure
guna memastikan Penerapan Strategi Anti Fraud the Implementation of PT's Anti-Fraud Strategy. Bank
PT. Bank Sulselbar berjalan efektif; Sulselbar is running effectively;
d. Senantiasa berperan aktif dalam menghimbau dan d. Always play an active role in encouraging and
mengingatkan Manajemen untuk tidak melakukan reminding Management not to commit fraud;
perbuatan fraud; e. Coordinating with the Internal Audit & Anti-Fraud
e. Melakukan koordinasi dengan Divisi Audit Internal Division regarding the Implementation of PT's Anti-
& Anti Fraud terkait Penerapan Strategi Anti Fraud Fraud Strategy. Bank Sulselbar;
PT. Bank Sulselbar; f. Ensure the effectiveness of the Whistleblowing
f. Memastikan efektifitas Kebijakan dan Mekanisme System Policy and Mechanism and play an active role
Whistleblowing System dan berperan aktif dalam in following up reports and protecting and maintaining
menindaklanjuti laporan serta melindungi maupun the confidentiality of the Whistleblower's identity;
menjaga kerahasiaan identitas Whistleblower; g. Monitoring, evaluating, and ensuring follow-up actions
g. Melakukan pemantauan, evaluasi dan memastikan to resolve fraud incidents.
tindak lanjut penyelesaian kejadian fraud.
2. Komite Pemantau Resiko : 2. Risk Oversight Committee:
a. Memberikan masukan/input kepada Dewan a. Providing input to the Board of Commissioners
Komisaris terkait Penerapan Manajemen Risiko regarding the Implementation of Risk Management
dan efektifitas Penerapan Strategi Anti Fraud PT. and the effectiveness of PT's Anti-Fraud Strategy
Bank Sulselbar dalam rangka pencegahan fraud; Implementation. Bank Sulselbar in the context of
b. Memberikan pertimbangan terhadap risiko yang fraud prevention;
kemungkinan terjadi; b. Consider risks that may occur;
c. Melakukan koordinasi dengan Divisi Audit Internal c. Coordinating with the Internal Audit & Anti-Fraud
& Anti Fraud terkait Penerapan Strategi Anti Fraud Division regarding the Implementation of PT's Anti-
PT. Bank Sulselbar; Fraud Strategy. Bank Sulselbar;
d. Membantu Dewan Komisaris didalam pemantauan, d. Assist the Board of Commissioners in monitoring,
evaluasi dan tindak lanjut penyelesaian kejadian evaluating, and following up to resolve fraud incidents.
fraud.
3. Direktur Utama : 3. President Director:
a. Mewujudkan dan memastikan terlaksananya a. Realizing and ensuring the implementation of the
prinsip-prinsip Good Corporate Governance principles of Good Corporate Governance (GCG) in
(GCG) dalam setiap kegiatan/aktifitas usaha Bank every activity/business activity of the Bank at all levels
pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi; or levels of the organization;
b. Menumbuhkan budaya kepatuhan dan kepedulian b. Fostering a culture of compliance and awareness of
terhadap risiko serta Anti Fraud pada seluruh risk and Anti-Fraud at all levels of the organization;
tingkat jenjang organisasi; c. Carry out active supervision of the Bank's operational
c. Melakukan pengawasan aktif atas kegiatan activities;
operasional Bank;
563
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 237
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
d. Bertanggungjawab langsung terhadap Divisi Audit d. Directly responsible for the Internal Audit & Anti-
Internal & Anti Fraud terkait efektifitas Penerapan Fraud Division regarding the effectiveness of the
Strategi Anti Fraud PT.Bank Sulselbar; Implementation of the Anti-Fraud Strategy of PT Bank
e. Melakukan pemantauan, evaluasi dan memastikan Sulselbar;
tindak lanjut penyelesaian kejadian fraud; e. Monitoring, evaluating, and ensuring follow-up actions
f. Memastikan efektifitas Kebijakan dan Mekanisme to resolve fraud incidents;
Whistleblowing dan berperan aktif dalam f. Ensure the effectiveness of the Whistleblowing Policy
menindaklanjuti laporan serta melindungi maupun and Mechanism and play an active role in following
menjaga kerahasiaan identitas Whistleblower. up on reports and protecting and maintaining the
confidentiality of the Whistle-blower’s identity.
4. Direktur Kepatuhan : 4. Compliance Director:
a. Mewujudkan dan memastikan terlaksananya a. Realizing and ensuring the implementation of the
prinsip-prinsip Good Corporate Governance principles of Good Corporate Governance (GCG) in
(GCG) dalam setiap kegiatan/aktifitas usaha Bank every activity/business activity of the Bank at all levels
pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi; or levels of the organization;
b. Memastikan terlaksananya fungsi kepatuhan/ b. Ensure the implementation of the compliance function/
ketaatan seluruh aktifitas Bank terhadap ketentuan adherence of all Bank activities to the provisions and
dan komitmen dengan Bank Indonesia dan commitments with Bank Indonesia and statutory
peraturan perundang-undangan serta seluruh regulations as well as all agreements with Other
perjanjian dengan Pihak Lainnya; Parties;
c. Mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan c. Prevent any deviations committed by Bank
oleh Manajemen Bank dalam menetapkan Management in establishing policies relating to the
kebijakan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian; prudential principle;
d. Menumbuhkan dan mewujudkan terlaksananya d. Developing and realizing the implementation of a
Budaya Kepatuhan dan kepedulian terhadap risiko Compliance Culture and awareness of risk at all levels
pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan of the Bank's organization and business activities;
usaha Bank; e. Coordinating with the Internal Audit & Anti-Fraud
e. Melakukan koordinasi dengan Divisi Audit Division regarding the effectiveness of PT's Anti-Fraud
Internal & Anti Fraud terkait efektifitas Penerapan Strategy Implementation. Bank Sulselbar includes
Strategi Anti Fraud PT. Bank Sulselbar termasuk ensuring follow-up to resolve fraud incidents.
memastikan tindaklanjut penyelesaian kejadian
fraud.
5. Divisi Audit Internal & Anti Fraud (SKAI) : 5. Internal Audit & Anti-Fraud Division (SKAI):
a. Melakukan fungsi pengawasan dan pemeriksaan a. Carrying out supervisory and inspection functions on
terhadap aktivitas operasional Bank; the Bank's operational activities;
b. Melaksanakan Audit Operasional dan/atau Audit b. Carrying out Operational Audits and/or Investigative
Investigasi; Audits;
c. Melakukan Suprise Audit terhadap Unit Kerja (jika c. Carrying out a Surprise Audit of the Work Unit (if
dianggap perlu); deemed necessary);
d. Menindaklanjuti pelaporan terkait penerapan d. Follow up on reporting related to the implementation
Kebijakan dan Mekanisme Whistleblowing System; of the Whistleblowing System Policy and Mechanism;
e. Mengusulkan, menyusun dan e. Proposing, compiling, and implementing an Anti-
mengimplementasikan Strategi Anti Fraud berupa Fraud Strategy in the form of a fraud control system
mekanisme sistem pengendalian fraud yang mechanism that is applicable and by the characteristics
aplikatif dan sesuai dengan karakteristik ruang of the operational scope and culture of the Bank;
lingkup operasional dan budaya Bank;
564
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 238
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
f. Memastikan efektifitas Penerapan Strategi Anti f. Ensure the effectiveness of PT's Anti-Fraud Strategy
Fraud PT. Bank Sulselbar; Implementation. Bank Sulselbar;
g. Menyusun kebijakan dan mekanisme g. Developing policies and mechanisms for an effective
Whistleblowing System (Whistleblower)/sistem Whistleblowing System (Whistle-blower)/violation
pelaporan pelanggaran yang efektif; reporting system;
h. Melakukan pengembangan dan kepedulian h. Developing and caring for Anti-Fraud (Anti-Fraud
terhadap Anti Fraud (Anti Fraud Awareness) serta Awareness) and fostering an anti-fraud culture at all
menumbuhkan budaya anti fraud pada seluruh levels of the organization;
jenjang organisasi; i. Carrying out outreach/publications related to the
i. Melakukan sosialisasi/publikasi terkait Penerapan Implementation of PT's anti-fraud strategy. Bank
Strategi Anti Fraud PT. Bank Sulselbar (bentuk, Sulselbar (form, mode of fraud, and sanctions against
modus fraud maupun sanksi terhadap Pelaku perpetrators of fraud);
fraud); j. Assess and select suspected fraud reports for further
j. Menilai dan menyeleksi laporan dugaan fraud untuk processing;
diproses lebih lanjut; k. Documenting every suspected fraud report received
k. Mendokumentasikan setiap laporan dugaan fraud and every fraud incident that has been examined by
yang diterima maupun setiap kejadian fraud yang the Internal Audit & Anti-Fraud Division;
telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Audit l. Monitor and follow up on the resolution of fraud
Internal & Anti Fraud; incidents (recovery of Bank/Customer losses) and
l. Memantau dan menindaklanjuti penyelesaian report continuously/periodically on fraud incidents/
kejadian fraud (pengembalian kerugian developments/follow-up to both Internal and External
Bank/Nasabah) serta melaporkan secara Banks;
berkesinambungan/berkala atas kejadian/ m. Coordinate with other Work Units regarding the
perkembangan/tindak lanjut fraud baik kepada Implementation of PT's Anti-Fraud Strategy. Bank
Internal maupun Eksternal Bank; Sulselbar;
m. Berkoordinasi dengan Unit Kerja lainnya terkait n. Possible to become Chair of the Verification Team for
Penerapan Strategi Anti Fraud PT. Bank Sulselbar; reporting fraud through the Whistleblowing System
n. Memungkinkan menjadi Ketua Tim Verifikasi atas mechanism.
pelaporan fraud melalui mekanisme Whistleblowing
System.
6. Divisi Coorporate Secretary (Departemen Litigasi & 6. Corporate Secretary Division (Litigation & Non-Litigation
Non Litigasi) : Department):
a. Melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila fraud a. Report to the police if the fraud committed falls into the
yang dilakukan termasuk dalam kategori tindak category of action or Civil with first obtaining approval
Pidana ataupun Perdata dengan terlebih dahulu from the Board of Directors;
mendapat persetujuan Direksi; b. Monitor the progress and resolution of cases of fraud
b. Memantau perkembangan dan penyelesaian kasus that have been reported and processed by Law
fraud yang telah dilaporkan dan diprosesoleh Aparat Enforcement Officials (Police, Prosecutor's Office,
Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Court, etc.);
dan lain-lain); c. Report progress and resolution of fraud cases
c. Melaporkan perkembangan dan penyelesaian kasus that have been reported and processed by Law
fraud yang telah dilaporkan dan diproses oleh Aparat Enforcement Officials to the Board of Directors and
Penegak Hukum kepada Direksi dan Divisi Audit Internal Audit & Anti-Fraud Division according to the
Internal & Anti Fraud sesuai progres kasus tersebut. progress of the case.
565
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 239
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
7. Divisi Manajemen Risiko (SKMR) : 7. Risk Management Division (SKMR):
a. Mengembangkan infrastruktur pengelolaan risiko a. Developing risk management infrastructure to
guna terselenggaranya proses manajemen risiko implement an effective risk management process,
yang efektif khususnya terkait sistem pengendalian especially regarding the internal control system;
intern; b. Carry out mapping of the risk profile (type of risk)
b. Melakukan pemetaan profil risiko (jenis risiko) inherent (Inherent Risk) to each product/functional
yang melekat (Inherent Risk) pada setiap produk/ activity in the Work Unit that has the potential to harm
aktivitas fungsional pada Unit Kerja yang berpotensi the Bank (high risk);
merugikan Bank (berisiko tinggi); c. Fostering a culture of risk awareness (Risk
c. Menumbuhkan budaya peduli terhadap risiko Awareness) at all levels of the organization as part of
(Risk Awarness) kepada seluruh jajaran organisasi the Implementation of Risk Management;
sebagai bagian dari Penerapan Manajemen Risiko; d. Providing input and suggestions to Management
d. Memberikan masukan dan saran kepada regarding the risk impact of fraud incidents reported
Manajemen dampak risiko terhadap kejadian fraud to Law Enforcement Officials;
yang dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum; e. Ensure and coordinate the implementation of PT's
e. Memastikan dan mengkoordinir pelaksanaan loss data recording system (Loss Event Database -
sistem pencatatan data kerugian (Loss Event LED). Bank Sulselbar.
Database - LED) PT. Bank Sulselbar.
8. Divisi Kepatuhan (SKKP) : 8. Compliance Division (SKKP):
a. Mengelola kebijakan dan permasalahan hukum a. Managing existing policies and legal issues as well
yang ada serta penerapan asas kepatuhan dan as implementing the principles of compliance and
pengenalan Nasabah dalam rangka mengamankan customer recognition to secure operational activities;
kegiatan operasional; b. Conduct outreach with the Internal Audit & Anti-Fraud
b. Melakukan sosialisasi bersama Divisi Audit Internal Division regarding banking rules/policies/procedures,
& Anti Fraud terkait aturan/kebijakan/prosedur both external and internal;
perbankan baik aturan eksternal maupun internal; c. Fostering a culture of compliance at all levels of the
c. Menumbuhkan budaya kepatuhan kepada seluruh organization;
jajaran organisasi; d. Ensure the implementation and compliance of the
d. Memastikan terlaksana dan dipatuhinya Code Of Code of Conduct for Management and Employees;
Conduct bagi Pengurus dan Pegawai; e. Reporting fraud problems to the Financial Services
e. Melaporkan permasalahan fraud kepada Otoritas Authority (OJK) which are considered significant and
Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai signifikan dan could disrupt the continuity of the Bank's business;
dapat mengganggu kelangsungan usaha Bank;
9. Divisi Human Capital (DHC) : 9. Human Capital Division (DHC):
a. Melaksanakan kebijakan promosi, rotasi/mutasisesuai a. Implement promotion, rotation/mutation policies by
Buku Pedoman Sumber Daya Manusia (Kebijakan the Human Resources Handbook (HR Management
& Dasar Pengelolaan SDM) dan memastikan Policies & Basics) and ensure the implementation of
terlaksananya cuti wajib bagi setiap Pegawai; mandatory leave for each employee;
b. Pemberian reward dan punishment oleh Manajemen b. Giving rewards and punishment by Bank Management
Bank kepada Pegawai yang berprestasi dan for employees with outstanding achievements and
bermasalah; problems;
c. Menetapkan pemisahan fungsi tugas dan kewenangan c. Determine the separation of employee duties and
Pegawai disetiap aktivitas pada setiap Unit Kerja authority in each activity in each work unit (division
(pembagian Job Descripstion); Job Description);
d. Menyelenggarakan pelatihan, seminar, training dan d. Organizing training, seminars, training, and
assesment/ refresment tes (penyegaran pengetahuan assessment/refreshment tests (refreshing knowledge
566
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 240
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
dan wawasan produk & jasa serta Job Descripstion and insight into products & services as well as
Pegawai) termasuk sosialisasi Penerapan Strategi Employee Job Descriptions) including socialization
Anti Fraud (bentuk/modus operandi fraud & sanksi of the Implementation of Anti-Fraud Strategies
terhadap Pelaku fraud); (forms/modus operandi of fraud & sanctions against
e. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan perpetrators of fraud);
kerohanian (ESQ), aktivitas social/gathering, tes e. Organizing religious and spiritual activities (ESQ),
psikologi (menguji & menilai kejiwaan/perilaku social/gathering activities, psychological tests (testing
Pegawai) dan pemeriksaan kesehatan (tes urine & & assessing employee psychology/behavior), and
periksa darah); health checks (urine tests & blood tests);
f. Melaksanakan sistem dan prosedur rekruitmen/seleksi f. Implement systems and procedures for recruitment/
Calon Pegawai yang efektif, obyektif, kompeten, selection of prospective employees that are effective,
transparan dan gambaran rekam jejak calon Pegawai objective, competent, transparent and provide an
(preemployee screening) secara lengkap dan akurat; overview of the track record of prospective employees
g. Memastikan terlaksananya kebijakan pengenalan (pre-employee screening) completely and accurately;
Pegawai (Know Your Employee) dengan baik oleh g. Ensure the implementation of the Employee
manajemen, antara lain mencakup pengenalan dan recognition policy (Know Your Employees) properly
pemantauan karakter, perilaku, lingkungan dan gaya/ by management, including, among other things,
pola hidup Pegawai secara berjenjang (pengawasan introducing and monitoring the character, behavior,
melekat dan berjenjang); environment, and style/lifestyle of employees in
h. Menerapkan sistem manajemen terbuka (konsuling/ stages (attached and tiered supervision);
konsultasi) yang memungkinkan terciptanya h. Implementing an open management system
komunikasi dua arah antara manajemen (Pengurus/ (counseling/consultation) that enables two-way
Pejabat) dengan Pegawai dapat terjalin dengan baik; communication between management (Administrators/
i. Pengembangan system aplikasi SIM-SDM Officials) and Employees to be established well;
kepegawaian berupa data diri/riwayat hidup dan i. Development of a human resources driver's license
profile Pegawai (rekam jejak karier antara lain jenjang application system in the form of personal data/life
pendidikan, pangkat, jabatan, unit kerja dan pelatihan/ history and employee profile (career track record
pendidikan yg pernah diikuti); including education level, rank, position, work unit,
j. Pembuatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja and training/education attended);
Untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bagi setiap j. Making and signing work agreements for an indefinite
Pegawai dan Calon Pegawai. period (PKWTT) for each employee and prospective
employee.
10. Departemen Change Management Office ( CMO ) : 10. Change Management Office (CMO) Department:
a. Memastikan upaya komprehensif terkait internalisasi a. Ensure comprehensive efforts regarding the
budaya kerja dan formal coaching untuk menekan internalization of work culture and formal coaching to
jumlah kasus fraud; reduce the number of fraud cases;
b. Memastikan perencanaan program kerja untuk b. Ensure planning of work programs for improvement
peningkatan Engagement Pegawai; Engagement of Employees;
c. Memastikan pelaksanaan kegiatan pelatihan/ c. Ensure the implementation of related training/
sosialisasi terkait Culture Awareness kepada socialization activities awareness employees;
Pegawai; d. Become an agent of change, role models, and a role
d. Menjadi agen perubahan, role model dan sosok model in implementing Corporate Values.
panutan dalam penerapan Corporate Value.
Strategi Anti-fraud Anti-fraud Strategy
Penerapan Strategi Anti Fraud merupakan bagian dari The implementation of the Anti-Fraud Strategy is part of the
pelaksanaan penerapan manajemen risiko, oleh karena itu implementation of risk management, therefore it is necessary
567
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 241
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
perlu penguatan aspek Manajemen Risiko yang fokus pada to strengthen the Risk Management aspect which focuses
pengendalian fraud agar tercipta penerapan Strategi Anti on controlling fraud to create an effective and efficient
Fraud yang efektif dan efisien. Cakupan minimum untuk implementation of the Anti-Fraud Strategy. The minimum
setiap aspek pendukung tersebut adalah sebagai berikut : coverage for each supporting aspect is as follows:
1. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris 1. Active supervision of the Board of Directors and Board of
Pengawasan aktif Manajemen terhadap fraud mencakup Commissioners
hal-hal yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab Management's active supervision of fraud covers matters
Dewan Komisaris maupun Direksi khususnya dalam hal that are the authority and responsibility of the Board
menumbuhkan budaya kepatuhan dan kepedulian Anti of Commissioners and Directors, especially in terms
Fraud pada seluruh jajaran organisasi Bank. of fostering a culture of compliance and Anti-Fraud
Kewenangan dan tanggung jawab tersebut sebagai berikut awareness at all levels of the Bank's organization.
: These authorities and responsibilities are as follows:
a. Pengembangan budaya kepatuhan dan kepedulian a. Developing a culture of compliance and concern for
terhadap Anti Fraud (Anti Fraud Awareness) pada Anti-Fraud (Anti-Fraud Awareness) at all levels of the
seluruh jenjang organisasi antara lain : organization, including:
1) Dewan Komisaris dan Direksi sebagai 1) The Board of Commissioners and Directors as
pemangku jabatan/pengambil kebijakan tertinggi the highest office holder/policy maker (tone at the
(tone at the top) wajib menandatangani serta top) is obliged to sign and implement the Integrity
melaksanakan Pakta Integritas/Komitmen Pact/Joint Commitment as included in Appendix
Bersama sebagaimana tercakup dalam Lampiran 1 and the Code of Conduct as a role model/role
1 dan Kode Etik (Code of Conduct) sebagai role model/example for all employees in the context of
model/panutan/contoh bagi seluruh Pegawai prevention and control. fraud;
dalam rangka pencegahan dan penanggulangan 2) The Board of Commissioners and Directors are
fraud; required to ensure the signing and implementation
2) Dewan Komisaris dan Direksi wajib memastikan of the Integrity Pact Declaration and Anti-Fraud
penandatanganan dan pelaksanaan Deklarasi Statement and Code of Conducts (Code of
Pakta Integritas dan Pernyataan Anti Fraud Conduct) by each employee.
dan Kode Etik (Code of Conduct) oleh setiap b. The Board of Commissioners conducted an evaluation
Pegawai. (review) of the Implementation of the Anti-Strategy
b. Dewan Komisaris melakukan evaluasi (kaji ulang) atas Fraud by providing written approval for each policy
Penerapan Strategi Anti Fraud dengan memberikan issued and supporting and supervising the Board of
persetujuan secara tertulis atas setiap kebijakan yang Directors in prioritizing and implementing PT Anti-
dikeluarkan dan mendukung serta mengawasi Fraud Strategy Implementation guidelines. Bank
Direksi dalam mengedepankan dan melaksanakan Sulselbar;
pedoman Penerapan Strategi Anti Fraud PT. Bank c. Board of Commissioners and Directors obliged to
Sulselbar; ensure the effective implementation of PT's Anti-Fraud
c. Dewan Komisaris dan Direksi wajib memastikan Strategy. Bank Sulselbar by carrying out supervision
pelaksanaan efektifitas Penerapan Strategi Anti Fraud and monitoring:
PT. Bank Sulselbar dengan melakukan pengawasan 1) Development of the quality of human resources
dan monitoring : (HR), especially those related to increased
1) Pengembangan kualitas sumber daya manusia awareness and control of fraud;
(SDM), khususnya yang terkait dengan 2) Ensure the implementation of policies of Tolerance
peningkatan awareness dan pengendalian fraud; against acts of fraud, including providing firm and
2) Memastikan terlaksananya kebijakan Zero consistent sanctions to perpetrators of fraud;
Tolerance terhadap perbuatan fraud termasuk
pemberian sanksi yang tegas dan konsisten
kepada pelaku perbuatan fraud;
568
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 242
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
3) Pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut 3) Monitoring, evaluation, and follow-up on incident
penyelesaian kejadian fraud secara berkala yaitu resolution fraud periodically, namely quarterly and
triwulan dan tahunan; annually;
4) Memastikan efektifitas Kebijakan dan Mekanisme 4) Ensure the effectiveness of Policies and
Whistleblowing System dan berperan aktif dalam Mechanisms Whistleblowing System and play
menindaklanjuti laporan serta melindungi maupun an active role in following up on reports and
menjaga kerahasiaan identitas Whistleblower. protecting and maintaining the confidentiality of
the Whistleblower's identity.
2. Dewan Komisaris dan Direksi mendorong dan 2. The Board of Commissioners and Directors encourage
membangun komunikasi yang efektif, efisien serta and build effective, efficient, and effective communication
memadai kepada seluruh jenjang organisasi agar seluruh adequate to all levels of the organization so that all Bank
Pejabat/Pegawai Bank dapat memahami dan mematuhi Officials/Employees can understand and comply with
kebijakan maupun prosedur yang berlaku, termasuk applicable policies and procedures, including policies in
kebijakan dalam rangka pengendalian fraud antara lain : the context of controlling fraud, including:
1) Senantiasa mengingatkan, mengarahkan dan 1) Always remind, direct, and encourage all employees
menghimbau kepada seluruh Pegawai mengenai regarding forms, behavior, modes, and prohibitions
bentuk-bentuk, perilaku, modus dan larangan untuk against committing fraud as well as providing strict
tidak melakukan perbuatan fraud maupun pemberian and severe sanctions to perpetrators of fraud;
sanksi yang tegas dan berat kepada Pelaku perbuatan 2) Ensure the implementation of regular socialization,
fraud; meetings, and coordination (daily, weekly, quarterly,
2) Memastikan pelaksanaan sosialisasi, rapat dan semester & yearly) regarding applicable provisions,
koordinasi secara berkala (harian, mingguan, triwulan, regulations, and SOPs;
semester & tahunan) terkait ketentuan, peraturan 3) Encourage management to develop facilities and
maupun SOP yang berlaku; infrastructure related to information technology-
3) Mendorong manajemen dalam rangka pengembangan based provisions, regulations, and SOPs so that
sarana dan prasarana terkait ketentuan, peraturan they are easier to read, know, and understand by all
maupun SOP yang berbasis teknologi informasi employees;
sehingga lebih memudahkan untuk dibaca, diketahui 4) Play an active role in providing input/suggestions
dan dipahami oleh seluruh Pegawai; and written approval as well as evaluating applicable
4) Berperan aktif dalam memberikan masukan/saran dan provisions, regulations, and SOPs.
persetujuan tertulis serta mengevaluasi ketentuan,
peraturan maupun SOP yang berlaku.
3. Pengendalian dan Pemantauan 3. Control and Monitoring
Dalam melakukan pengendalian dan pemantauan In carrying out control and monitoring PT. Bank Sulselbar
PT. Bank Sulselbar melakukan langkah-langkah took steps to increase the effectiveness of policies and
untuk meningkatkan efektifitas kebijakan dan prosedur procedures for implementing the Anti-Fraud Strategy, the
penerapan Penerapan Strategi Anti Fraud, maka Bank Bank takes the following steps:
melakukan langkah-langkah sebagai berikut : a. Monitoring the implementation and implementation
a. Pemantuan terhadap pelaksanaan dan penerapan of work culture values by the Change Management
nilai-nilai budaya kerja oleh Departemen Change Office Department and anti-fraud awareness by the
Manajemen Office dan kepedulian Anti Fraud (Anti Internal Audit & Anti-Fraud Division and a culture
Fraud Awereness) oleh Divisi Audit Internal & Anti of Compliance for all Employees in the context of
Fraud dan budaya Kepatuhan kepada seluruh upholding discipline;
Pegawai dalam rangka penegakan kedispilinan; b. Risk mapping/identification and mitigation in every
b. Pemetaan/identifikasi dan mitigasi risiko pada setiap operational activity in the Work Unit, especially high-
aktifitas operasional pada Unit Kerja, khususnya
569
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 243
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
aktifitas yang berisiko tinggi (high risk) oleh Divisi risk activities (high risk) by the Risk Management
Manajemen Risiko dalam rangka menumbuhkan Division to foster a culture of care/anti-risk;
budaya peduli/anti terhadap risiko;
c. Pengendalian dibidang SDM dalam rangka c. Control in the field of HR to increase the effectiveness
peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan of task implementation and control, among others:
pengendalian fraud, antara lain : 1) System policies and procedures for recruitment/
1) Kebijakan sistem dan prosedur rekruitmen/ selection/training for prospective employees;
seleksi/pelatihan bagi Calon Pegawai; 2) Rotation/mutation policy, namely the placement of
2) Kebijakan rotasi/mutasi yaitu penempatan employees in one work unit for a maximum of 4
Pegawai dalam satu unit kerja paling lama 4 (four) years;
(empat) tahun; 3) Employee Training & Development including
3) Pelatihan & Pengembangan Pegawai termasuk implementation of religious/spiritual activities,
pelaksanaan kegiatan keagamaan/kerohanian, social activities, or gatherings;
aktivitas sosial atau gathering; 4) Employee Promotion Policy (career path, rank,
4) Kebijakan Promosi Pegawai (jalur karier, and salary for employees);
kepangkatan dan gaji Pegawai); 5) Implementation of mandatory leave;
5) Pelaksanaan cuti wajib; 6) Providing firm and consistent sanctions to
6) Pemberian sanksi yang tegas dan konsisten perpetrators of fraud and to employees who violate
kepada Pelaku fraud maupun kepada Pegawai company regulations (not being disciplined);
yang melanggar tata tertib perusahaan (tidak d. Determination of separation of functions (job desk)
disiplin); and tiered supervision (direct supervision) in the
d. Penetapan pemisahan fungsi (job desk) dan implementation of the Bank's operational activities
pengawasan secara berjenjang (supervisi langsung) at all levels of the organization to ensure that the
dalam pelaksanaan aktivitas operasional Bank implementation of the Bank's operational activities is
pada seluruh jenjang organisasi untuk memastikan by the provisions, namely, among others:
pelaksanaan aktivitas operasional Bank telah sesuai 1) Monitoring and supervising in stages by Officials/
dengan ketentuan, yaitu antara lain: Head of Divisions, Department Leaders,
1) Pemantauan dan pengawasan secara berjenjang Branch Managers, and Section Leaders over
oleh Pejabat/Pemimpin Divisi, Pemimpin the implementation of operational duties and
Departemen, Pemimpin Cabang dan Pemimpin responsibilities of their subordinates, for example,
Seksi atas pelaksanaan tugas dan tanggung sudden/sudden cash taking (Surprise Audit),
jawab operasional bawahannya, misalnya checking/cross-checking the correctness and
adanya opname kas secara mendadak/tiba-tiba accuracy of Teller's daily transaction calculations
(Suprise Audit), melakukan pengecekan/croscek (checker function) and others;
terhadap kebenaran dan ketepatan perhitungan 2) Tiered monitoring and supervision, security and
transaksi harian Teller (fungsi checker) dan lain- use of password/User each official/employee
lain; regarding responsibilities and limits of authority
2) Pemantauan dan pengawasan secara berjenjang, in each transaction and approval/approval for
pengamanan dan penggunaan Password/ opening/closing Savings, Current Accounts &
User Id masing-masing Pejabat/Pegawai terkait Deposit accounts;
tanggungjawab dan limit kewenangan dalam 3) Monitoring withdrawals from Savings/Current/
setiap transaksi maupun persetujuan/approval Deposit accounts represented by other people or
pembukaan/penutupan rekening Tabungan, Giro & not the account owner (giving power of attorney)
Deposito; above the maximum withdrawal/disbursement
3) Pemantauan terhadap penarikan rekening limit provisions determined by confirming/cross-
Tabungan/Giro/Deposito yang diwakili oleh orang
lain atau bukan pemilik rekening (memberikan
570
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 244
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
kuasa) di atas ketentuan limit maksimum checking again with the Customer/Depositor (the
penarikan/pencairan yang ditetapkan dengan account owner);
melakukan konfirmasi/crosscek kembali kepada 4) Application for eyes principle in credit activities,
Nasabah/Deposan (pemilik rekening); namely that there is a limit of authority to terminate
4) Penerapan four eyes principle dalam aktivitas each scheme/type of Credit, including a limit of
perkreditan, yaitu adanya limit kewenangan authority for each Work Unit (Branch, Directors)
pemutusan masing-masing skim/jenis Kredit as stated in the PT Credit Policy Guidelines. Bank
termasuk adanya limit kewenangan dari tiap-tiap Sulselbar and Board of Directors Decree;
Unit Kerja (Cabang, Direksi) sebagaimana yang
tertuang dalam Pedoman Kebijakan PerKreditan
PT. Bank Sulselbar dan Surat Keputusan Direksi;
4. Pengendalian dan pemantauan terlaksananya aktivitas 4. Control and monitoring the implementation of the Bank's
operasional Bank telah sesuai ketentuan melalui kaji ulang operational activities is by the provisions through review
oleh Pihak Intern maupun Pihak Ekstern, diantaranya : by internal and external parties, including:
1) Pengendalian melalui kaji ulang/evaluasi oleh Dewan 1) Control through review/evaluation by the Board of
Komisaris dan Direksi secara berkala (triwulan, Commissioners and Directors periodically (quarterly,
semester & tahunan) dan kaji ulang operasional semester & annually) and operational reviews
(pemeriksaan) oleh Divisi Audit Internal & Anti (inspections) by the Internal Audit & Anti-Fraud Division
Fraud termasuk kaji ulang efektifitas pelaksanaan including reviewing the effectiveness of implementing
penerapan Strategi Anti Fraud PT. Bank Sulselbar; PT's Anti-Fraud Strategy. Bank Sulselbar;
2) Pemantauan, pengawasan, pemeriksaan dan penilaian 2) Monitoring, supervision, examination, and assessment
atas kecukupan serta efektifitas struktur pengendalian of the adequacy and effectiveness of the Bank's
intern Bank melalui pengujian aktivitas bisnis Kantor internal control structure through testing Branch
Cabang dan kepatuhan terhadap SOP dengan prosedur Office business activities and compliance with SOPs
kerja, wewenang & tanggung jawab pada seluruh with work procedures, authority & responsibilities in
aktivitas dan organisasi Unit Kerja/Cabang sehingga all Work Units/Branch activities, and organizations so
proses pengawasan/pemantuan lebih maksimal dan that the supervision/monitoring process is maximized
efektif karena dapat langsung dilakukan penilaian dan and effective because it can be directly assessed and
pemeriksaan sebagai bagian dari pencegahan dan examined as part of prevention and detection fraud;
deteksi adanya fraud; 3) Monitoring the implementation of follow-up actions
3) Pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas on the findings and recommendations of the Internal
temuan dan rekomendasi Divisi Audit Internal & Anti Audit & Anti-Fraud Division and External Audit to
Fraud maupun Audit Eksternal dalam rangka perbaikan improve the control system so that it does not become
sistem pengendalian sehingga tidak menjadi suatu a problem (potential) and not repeated in the future;
permasalahan (potensi fraud) dan tidak berulang di
masa yang akan datang;
5. Pengendalian Sistem Informasi Manajemen/Sistem 5. Control of adequate Management Information Systems/
Akuntansi yang memadai dalam rangka pengolahan, Accounting Systems in the context of processing, storing
penyimpanan (back up data) dan pengamanan data (back update), and electronic data security, including:
secara elektronik, antara lain : 1) System Bank financial recording and reporting which
1) Sistem pencatatan dan pelaporan keuangan Bank is accurate and consistent;
yang akurat dan konsisten; 2) Reconciliation or verification of periodic data (quarterly
2) Rekonsiliasi atau verifikasi data secara berkala & semester) related to the Bank's financial reports to
(triwulan & semester) terkait laporan keuangan Bank both internal and external parties;
baik kepada Pihak Intern maupun kepada Pihak
Ekstern;
571
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 245
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
6. Pengendalian sistem informasi manajemen yang 6. Adequate management information system control in the
memadai dalam rangka pengolahan, penyimpanan, context of processing, storing, documenting, evaluating,
dokumentasi, evaluasi dan tindak lanjut kejadian fraud, and following up on incidents, among others:
antara lain : 1) Loss data recording system (Lost Event Database)
1) Sistem pencatatan data kerugian (Lost Event Database) including losses due to acts of fraud;
termasuk kerugian dikarenakan perbuatan Fraud; 2) System for recording modus operandi and types of
2) Sistem pencatatan modus operandi dan jenis-jenis actions fraud or any form of deviation/exception of the
tindakan fraud atau segala bentuk penyimpangan/ provisions;
pelampauan terhadap ketentuan; 3) Event recording system fraud namely modus
3) Sistem pencatatan kejadian fraud yaitu modus operandi, operandi, types of fraudulent acts, time & place of
jenis-jenis tindakan fraud, waktu & tempat kejadian, occurrence, parties involved, sanctions, amount of
pihak yang terlibat, sanksi, jumlah kerugian, kelemahan/ loss, weaknesses/causes, and follow-up actions
penyebab dan tindak lanjut perbaikan akibat perbuatan resulting from fraudulent acts;
fraud; 4) System or mechanism Business Continuity Plan
4) Sistem atau mekanisme Bussines Continunity Plan (BCP) regarding the Bank's actions if risks occur that
(BCP) terkait tindakan Bank apabila terjadi risiko are beyond the Bank's expectations;
diluar perkiraan Bank;
7. Pengendalian terhadap mekanisme pencatatan dan 7. Control over the mechanism for recording and
pengamanan Aktiva Tetap Inventaris (ATI), Aset Kantor, safeguarding Fixed Asset Inventory (ATI), Office Assets,
barang ATC/ATK (kertas berharga/warkat Bank) maupun ATC/ATK goods (valuable papers/bank documents) and
bukti kas : cash receipts:
1) Pemantauan secara berkala (triwulan & semester) 1) Regular monitoring (quarterly & semester) of
terhadap laporan penyusutan Aktiva Tetap Inventaris depreciation reports for Fixed Asset Inventory (ATI) of
(ATI) Kantor Cabang dan Kantor Pusat; Branch Offices and Head Offices;
2) Pemantauan, pengadministrasian dan pencatatan 2) Monitoring, administering, and recording ATC/ATK
barang ATC/ATK (kertas berharga/warkat Bank) ; goods (valuable papers/bank documents);
3) Pengadministrasian dan pengamanan dokumen/ 3) Administering and securing cash documents/evidence
bukti kas transaksi Bank; of Bank transactions;
4) Pencatatan ATI dan Aset Bank yang terintegrasi 4) Recording of ATI and Bank Assets integrated into the
pada Core Banking System. Core Banking System.
Penerapan Strategi Anti Fraud Implementation of Anti-Fraud Strategy
Strategi Anti Fraud merupakan bagian dari kebijakan strategi The Anti-Fraud Strategy is part of the Bank's strategic
Bank dalam mengendalikan fraud yang dirancang dengan policy in controlling fraud which is designed concerning the
mengacu pada proses terjadinya fraud dengan memperhatikan process of fraud occurring by paying attention to the scope
dan jangkauan dari potensi fraud yang tersusun secara of potential fraud which is structured in a comprehensive-
komprehensif-integralistik dan diimplementasikan dalam intergalactic manner and implemented in the form of a fraud
bentuk system pengendalian fraud. control system.
Penerapan Strategi Anti Fraud memuat 4 (empat) pilar yang The implementation of the Anti-Fraud Strategy contains 4
terdiri atas: (four) pillars consisting of:
a. Pencegahan; a. Prevention;
Pilar pencegahan memuat perangkat-perangkat yang The prevention pillar contains devices aimed at preventing
ditujukan untuk mencegah dan mengurangi potensi and reducing the potential occurrence of fraud.
terjadinya fraud.
572
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 246
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
b. Deteksi; b. Detection;
Pilar deteksi memuat perangkat dalam mengidentifikasikan The detection pillar involves the device in identifying and
dan menemukan kejadian fraud. locating events fraud.
c. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi; c. Investigation, Reporting and Sanctions;
Pilar Investigasi, Pelaporan, Sanksi dan Pengembalian Pillars of Investigation, Reporting, Sanctions, and
Kerugian (recovery) memuat perangkat-perangkat yang Recovery of Losses (recovery) contains tools aimed
ditujukan untuk menggali informasi, sistem pelaporan, at gathering information, reporting systems, imposing
pengenaan sanksi dan pengembalian kerugian yang sanctions, and recovering losses arising from fraud
timbul atas kejadian fraud terkait tindaklanjut atas laporan incidents related to follow-up on reports of suspected/
dugaan/sedang/telah terjadi fraud. current/has occurred fraud.
d. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak lanjut. d. Monitoring, Evaluation, and Follow-up.
Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak lanjut memuat Monitoring, Evaluation, and Follow-up contain tools
perangkat-perangkat yang ditujukan untuk melakukan intended to monitor all incidents of fraud, Evaluations
pemantauan terhadap seluruh kejadian fraud, Evaluasi are carried out periodically and continuously based on
yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan fraud data that has occurred so that weaknesses and
berdasarkan data fraud yang telah terjadi sehingga dapat causes of fraud can be identified as well as necessary
diidentifikasi kelemahan dan penyebab terjadinya fraud corrective steps and efforts including strengthening the
serta langkah dan upaya perbaikan yang diperlukan internal control system to prevent the recurrence of fraud
termasuk memperkuat sistem pengendalian intern agar incidents as well as follow-up steps to correct weaknesses
mencegah terulangnya kejadian fraud serta Langkah- and strengthen internal control system to prevent the
langkah tindak lanjut dalam memperbaiki kelemahan dan recurrence of fraud due to similar weaknesses.
memperkuat sistem pengendalian intern agar mencegah
terulangnya kembali fraud dikarenakan kelemahan yang
serupa.
Program Pencegahan Tindakan Fraud Fraud Prevention Program
Pilar pencegahan memuat perangkat-perangkat yang The prevention pillar contains devices aimed at preventing
ditujukan untuk mencegah dan mengurangi potensi and reducing the potential occurrence of fraud, which include:
terjadinya fraud, yang mencakup: A. Anti-Fraud Awareness
A. Anti Fraud Awareness 1. Anti-Fraud Awareness is an effort to raise awareness
1. Anti Fraud Awareness adalah upaya untuk regarding the importance of preventing fraud by all
menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya related parties, including the Board of Directors,
pencegahan fraud oleh seluruh pihak terkait baik Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas and Employees, including Customers/Debtors.
Syariah dan Pegawai termasuk Nasabah/Debitur.
Through leadership which is good and supported by
Melalui kepemimpinan yang baik dan didukung high Anti-Fraud Awareness, it is hoped that awareness
dengan Anti Fraud Awareness yang tinggi diharapkan will grow among all elements in the Bank regarding
tumbuh kepedulian oleh semua unsur yang ada di fraud control, good and firm leadership is a role model
Bank terhadap pengendalian fraud, kepemimpinan and example for all employees to raise awareness of
yang baik dan tegas merupakan panutan dan contoh the importance of fraud prevention.
bagi seluruh Pegawai dalam rangka menumbuhkan Morals and Awareness (awareness) of the leadership
kesadaran terhadap pentingnya pencegahan fraud. regarding anti-fraud must be an inspiration for every
Moral dan Awareness (kesadaran) dari Pimpinan policy or provision that it establishes.
terhadap anti fraud harus menjiwai setiap kebijakan
atau ketentuan yang ditetapkannya.
573
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 247
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
2. Upaya untuk menumbuhkan Anti Fraud Awareness 2. Efforts to grow Anti-Fraud Awareness This is done,
dilakukan antara lain melalui : among other things, through:
a. Penyusunan dan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti a. Preparation and Socialization of Anti-Strategy
Fraud Policies Fraud
1) Sosialisasi Standar Operasional dan Prosedur 1) Socialization of Operational Standards and
Penerapan Strategi Anti Fraud PT. Bank Procedures for Implementing Anti-Strategies
Sulselbar dan kebijakan anti fraud lainnya Fraud PT. Bank Sulselbar and other anti-fraud
termasuk motif/modus, bentuk dan jenis policies including motive/mode, form, and type
perbuatan fraud serta sanksi/hukuman bagi of fraud as well as sanctions/punishments for
Pelaku fraud; fraud perpetrators;
2) Adanya Kebijakan Zero Tolerance yaitu 2) Existence of Policy Zero Tolerance namely that
perbuatan Fraud tidak dapat diterima dan oleh acts of fraud are unacceptable and therefore
karenanya seluruh kejadian atau tindakan all incidents or actions that are suspected of
yang dicurigai sebagai fraud wajib ditangani being fraud must be handled seriously and as
secara serius dan sesegera mungkin. Pelaku soon as possible. Perpetrators of fraud must
fraud harus dikenakan sanksi yang berat be subject to heavy sanctions indiscriminately
tanpa pandang bulu serta tanpa melihat besar and regardless of the size of the losses incurred
kecilnya jumlah kerugian yang ditimbulkan as a result of the fraud. The Zero Tolerance
akibat Fraud tersebut. Kebijakan Zero policy is contained in the Integrity Pact (Joint
Tolerance tertuang dalam Pakta Integritas Commitment) of the Board of Commissioners,
(Komitmen Bersama) Dewan Komisaris, Sharia Supervisory Board, and Directors as
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi selaku policymakers and decision-makers.
pembuat dan pemutus kebijakan. There is a minimum limit for imposing
Adanya batasan minimal pengenaan sanksi sanctions on perpetrators of fraud for example,
bagi pelaku fraud, misalnya batasan minimal the minimum limit for sanctions imposed is
sanksi yang dikenakan adalah sanksi yang sanctions that are classified as moderate,
tergolong sebagai kategori sedang berupa in the form of demotion or demotion to the
demosi atau penurunan pangkat hingga imposition of sanctions that are classified as
pengenaan sanksi yang tergolong berat severe, in the form of dishonorable dismissal
berupa pemberhentian dengan tidak hormat or termination of employment.
atau pemutusan hubungan kerja. b. Preparation and Signing of the Integrity Pact/
b. Penyusunan dan Penandatanganan Pakta Anti Declaration Fraud Statement and Code of
Intergritas/Deklarasi Anti Fraud Statement dan Conduct (Code of Conducts):
Code Of Conduct (Kode Etik) : 1) Signing and implementation of integrity
1) Penandatangan serta pelaksanaan Pakta Pact (Joint Commitment) and Code of
Integritas (Komitmen Bersama) dan Code of Conduct (Code of Conducts) by the Board of
Conduct (Kode Etik) oleh Dewan Komisaris, Commissioners, Sharia Supervisory Board,
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi and Directors as the highest office holders/
sebagai pemangku jabatan/pengambil policy makers (tone at the top) as role models/
kebijakan tertinggi (tone at the top) sebagai role models/examples for all employees;
role model/panutan/contoh bagi seluruh 2) Signing and implementation-Fraud Statement
Pegawai; Declaration (Integrity Pact and Anti-Fraud
2) Penandatangan dan pelaksanaan Deklarasi Statement) and code of conduct(Code of
Anti Fraud Statement (Pakta Integritas dan Conducts) by all Employees;
Pernyataan Anti Fraud) dan Code of Conduct a) Signing of the Integrity Pact (Joint
(Kode Etik) oleh seluruh Pegawai; Commitment) and Anti-Fraud Statement,
a) Penandatanganan Pakta Integritas as well as code of conduct (Code of
574
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 248
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
(Komitmen Bersama) dan Pernyataan Conducts), will be implemented regularly
Anti Fraud maupun Code of Conduct every year (at least once a year) to foster
(Kode Etik) akan dilaksanakan secara Anti-Fraud Awareness among the Board
rutin setiap tahunnya (minimal 1 kali dalam of Commissioners, Sharia Supervisory
setahun) dalam rangka menumbuhkan Anti Board, Directors, and Employees;
Fraud Awarness kepada Dewan Komisaris, b) Signing of the Integrity Pact and Anti-Fraud
Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Statement, as well as code of conduct (Code
Pegawai; of Conducts), can also be implemented at
b) Penandatanganan Pakta Integritas dan the time of appointment/replacement of
Pernyataan Anti Fraud maupun Code of Commissioners, Sharia Supervisory Board
Conduct (Kode Etik) dapat pula dilakukan and Directors or the time of appointment/
pada saat adanya pengangkatan/ taking the oath/handing over the position of
pergantian Komisaris, Dewan Pengawas Division/Branch Manager.
Syariah dan Direksi atau pada saat c. Program Employee Awareness (Employee
pengangkatan/pengambilan sumpah/ Awareness)
serah terima jabatan Pemimpin Divisi/ 1) Socialization of Operational Standards and
Cabang. Procedures Implementation of Anti-Fraud
c. Program Employee Awareness (Kesadaran Strategy PT. Bank Sulselbar and other anti-
Pegawai) fraud policies including causes, modes/
1) Sosialisasi Standar Operasional dan motives, forms of fraudulent acts as well as
Prosedur Penerapan Strategi Anti sanctions/punishments for fraud perpetrators,
Fraud PT. Bank Sulselbar dan kebijakan both regulated internally and in terms of
anti fraud lainnya termasuk penyebab, applicable statutory provisions;
modus/motif, bentuk-bentuk perbuatan 2) Organizing recreational activities, gatherings,
fraud sampai sanksi/hukuman bagi religious (spiritual enlightenment), training,
Pelaku fraud baik yang diatur secara training, seminars and discussions related to
internal maupun dari segi ketentuan anti-fraud strategies as well as the socialization
perundang-undangan yang berlaku; of identifying vulnerabilities in operational
2) Penyelenggaraan kegiatan rekreasi, activities (Work Units and high-risk products &
gathering, keagamaan (pencerahan services);
rohani), pelatihan, diklat, seminar dan
diskusi terkait strategi anti fraud serta Publication and dissemination of understanding
sosialisasi identifikasi kerawanan against acts of fraud in the form of banners,
aktivitas operasional (Unit Kerja dan brochures, and stickers, via the PT website.
produk & jasa yang berisiko tinggi); Bank Sulselbar (www.Banksulselbar.co.id)
and Bank Sulselbar news (bulletin magazine),
Publikasi dan sosialisasi pemahaman written explanations or through other means
terhadap perbuatan fraud dalam to increase employee concern/awareness and
bentuk banner, brosur, sticker, vigilance regarding the possibility of fraud;
melalui website PT. Bank Sulselbar
(www.Banksulselbar.co.id) dan
Bank Sulselbar news (majalah
buletin), penjelasan tertulis maupun
melaluii sarana lainnya untuk
meningkatkan kepedulian/kesadaran
dan kewaspadaan Pegawai terhadap
kemungkinan terjadinya fraud;
575
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 249
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Socialization will be carried out periodically
Sosialisasi akan dilakukan secara and continuously to grow AntiFraud awareness
berkala dan berkesinambungan among all employees;
sehingga menumbuhkan Anti Fraud
Awarness kepada seluruh Pegawai;
d. Program Customer Awareness d. Customer Awareness Program (increasing
(peningkatan kepedulian dan customer/customer awareness and awareness)
kewaspadaan serta kesadaran Pelanggan/ Anti-appeal fraud in the form of banners, brochures,
Nasabah) and stickers via the Banksulselbar.co.id website
Himbahuan anti fraud dalam bentuk and Bank Sulselbar news (bulletin magazine)
banner, brosur,sticker,melalui website as well as written explanations or through other
Banksulselbar.co.id dan Bank Sulselbar means to increase customer/debtor awareness
news (majalah buletin) serta penjelasan and vigilance regarding the possibility of fraud,
tertulis maupun melalui sarana lainnya for example, notification of prohibitions on levies
untuk meningkatkan kepedulian dan or giving fees /gifts for PT products and services.
kewaspadaan Nasabah/Debitur terhadap Bank Sulselbar and announcement of cutting
kemungkinan terjadinya fraud, misalnya credit administration fees (cost transparency).
pemberitahuan larangan pungutan atau
pemberian fee/hadiah atas pelayanan
produk dan jasa PT.Bank Sulselbar
dan pengumuman pemotongan biaya
administrasi Kredit (transparansi biaya).
Laporan Penyimpangan Internal Internal Fraud Report
Untuk pencegahan dan pemberantasan Fraud Bank telah To prevent and eradicate fraud, the Bank has implemented
mengimplementasikan pencegahan, deteksi, investigasi, prevention, detection, investigation, reporting, sanctions,
pelaporan, sanksi, dan pemantauan, evaluasi dan tindak monitoring, evaluation, and follow-up. Programs such
lanjut. Program seperti pelatihan Fraud awareness, Audit as Fraud awareness training, Internal Audit, Quality
Internal, Quality Assessment, Know Your Employee, Tone Assessment, Know Your Employee, Tone of the Top and
of the Top dan komitmen manajemen senior melalui e-mail senior management commitment via e-mail to all employees
kepada seluruh karyawan sudah dijalankan secara rutin. have been carried out regularly.
Sampai dengan akhir Desember 2023, jumlah penyimpangan Until the end of December 2023, the number of Internal
internal dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: Frauds can be seen in the following table:
Jumlah Kasus yang Dilakukan
Pegawai Tidak Tetap/
Internal Fraud dalam 1 tahun Pengurus Pegawai Tetap Internal Fraud within 1 year
Pihak Eksternal
2022 2023 2022 2023 2022 2023
Total Fraud - - 3 3 7 7 Total Fraud
Telah diselesaikan - - 3 3 5 6 Has been resolved
Dalam proses penyelesaian di internal
- - - - 1 1 In the process of internal bank settlement
bank
Telah diTindak Lanjuti melalui proses Has been followed up through a legal
- - - 1 -
hukum process
576
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 250
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pengenaan Sanksi bagi Pelaku Fraud Imposition of Sanctions for Fraud
Perpetrators
Pengenaan Sanksi dan/atau Imposition of Sanctions and/or Return of
Pengembalian Kerugian Losses
Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Audit To follow up on the Investigative Audit Report and create
Investigasi dan menimbulkan efek jera bagi Pelaku a deterrent effect for perpetrators and parties involved/
maupun pihak yang terlibat/bekerjasama melakukan fraud cooperating in committing fraud, sanctions and demands
maka pengenaan sanksi dan tuntutan ganti kerugian for compensation must be implemented. transparently,
wajib diterapkan secara transparan, konsisten dan tegas consistently, and firmly according to the severity of each
sesuai tingkat bobot kesalahan masing-masing pihak. party's error. The imposition of sanctions and compensation
Pengenaan sanksi dan penggantian kerugian tidak hanya for losses is not only intended for perpetrators of fraud but
diperuntukkan bagi Pelaku fraud akan tetapi juga kepada also for parties who cooperate or are involved, either directly
pihak yang bekerjasama atau terlibat baik langsung maupun or indirectly, in the fraud. The imposition of sanctions and/
tidak langsung atas perbuatan fraud tersebut. Pengenaan or demands for compensation are decided in an internal
sanksi dan/atau tuntutan ganti rugi diputuskan dalam rapat meeting of the Ethics Committee.
internal Komite Etik. The imposition of sanctions and demands for compensation
Pengenaan sanksi dan tuntutan ganti rugi bagi Pelaku dan/ for perpetrators and/or parties involved/cooperating in
atau pihak yang terlibat/bekerjasama melakukan fraud committing fraud must be handled seriously regardless of
wajib ditangani dengan serius tanpa melihat jumlah kerugian the amount of loss incurred (Zero Tolerance policy). Policies
yang ditimbulkan (kebijakan Zero Tolerance).Kebijakan dan and mechanisms for imposing sanctions and/or demands for
mekanisme pengenaan sanksi dan/atau tuntutan ganti compensation contain the following:
rugi memuat hal-hal sebagai berikut: 1. The imposition of sanctions and/or demands for
1. Pengenaan sanksi dan/atau tuntutan ganti rugi compensation is within the authority of the Board of
merupakan kewenangan Direksi yang dituangkan Directors as outlined in a Decree or Letter from the
dalam Surat Keputusan atau Surat Direksi dengan Board of Directors considering the considerations and
memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi hasil recommendations from the meeting results. internal
rapat internal Komite Etik; Ethics Committee;
2. Apabila pada saat pemeriksaan Audit Umum 2. If during the General Audit examination violation of
ditemukan adanya pelanggaran ketentuan/SOP provisions/SOPs is found that is not categorized as
yang mana tidak dikategorikan sebagai fraud tetapi fraud but has the potential to harm the Bank, sanctions
berpotensi merugikan Bank maka pengenaan sanksi and/or demands for compensation can be imposed
dan/atau tuntutan ganti rugi dapat diberikan terhadap on the employee without having to first go through the
Pegawai tanpa harus terlebih dahulu melalui tahapan Investigative Audit Examination stage, but through
Pemeriksaan Audit Investigasi, namun melalui discussion at the Committee. Ethics;
pembahasan pada Komite Etik;
3. Apabila terdapat kerugian akibat perbuatan fraud maka 3. If there is a loss due to fraud then the internal ethics
rapat internal Komite Etik wajib memastikan terlebih committee must first ensure the return/compensation of
dahulu pengembalian/penggantian kerugian tersebut the losses before imposing sanctions and/or reporting
sebelum menjatuhkan sanksi dan/atau melaporkan the perpetrators and/or parties involved/cooperating
Pelaku dan/atau pihak yang terlibat/bekerjasama in committing fraud to Law Enforcement Officials with
melakukan fraud kepada Aparat Penegak Hukum charges of banking crimes (tipiBank) or other criminal
dengan tuntutan tindak pidana perbankan (tipiBank) acts, as for these steps and efforts:
atau tindak pidana lainnya, adapun langkah dan upaya
tersebut:
a. Berkoordinasi dan membangun komunikasi a. Coordinate and build effective communication with
yang efektif dengan Pelaku dan/atau Pihak yang perpetrators and/or parties involved/cooperating in
577
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 251
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
terlibat/bekerjasama melakukan fraud agar segera committing fraud to immediately return or compensate
mengembalikan atau mengganti kerugian tersebut; for the losses;
b. Melakukan upaya hukum Perdata dengan menuntut b. Carry out civil legal action by suing the perpetrators
Pelaku dan/atau Pihak yang terlibat berdasarkan and/or parties involved based on the signing of an
Penandatangan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Indefinite Time Work Agreement (PKWTT) which
Tertentu (PKWTT) yang menyatakan kesanggupan states the employee's ability and willingness to
dan kesediaan Pegawai untuk mengganti segala compensate for all losses resulting from the fraud he
kerugian akibat perbuatan fraud yang dilakukannya, committed, whether compensation in cash or in the
baik penggantian secara tunai maupun berupa form of handing over or selling assets/ Employee
penyerahan atau penjualan aset/benda berharga valuables;
Pegawai; c. Hold and control assets or valuable objects of the
c. Menahan dan menguasai aset atau benda berharga perpetrators or parties involved as collateral so
Pelaku maupun Pihak yang terlibat sebagai jaminan that the Bank's losses are returned, for example,
agar kerugian Bank dikembalikan misalnya sertifikat property rights certificates (land, buildings, houses &
hak milik (tanah, bangunan, rumah & ruko), BPKP shophouses), BPKP for vehicles;
Kendaraan;
d. Apabila kerugian tersebut dalam bentuk Kredit maka d. If the loss is in the form of a credit, the work unit that
kepada Unit Kerja pemberi/penyalur Kredit (Pelaku gives/distributors the credit (performer and/or party
dan/atau Pihak yang terlibat) diberikan batas tenggang involved) is given a grace period to settle the credit,
waktu untuk menyelesaikan Kredit tersebut baik either by carrying out intensive collection until the
dengan cara melakukan penagihan secara intensif credit is paid off or by auctioning collateral so that the
sampai Kredit lunas maupun melalui upaya pelelangan credit is paid off when it is necessary to coordinate
jaminan agar Kredit tersebut lunas bila diperlukan with the UPPK Department for the completion and
dapat berkoordinasi dengan Departemen UPPK guna repayment of the Credit;
penyelesaian dan pelunasan Kredit tersebut;
e. Bekerjasama atau menggunakan jasa Aparat e. Cooperate or use the services of Law Enforcement
Penegak Hukum sebagai mediator atau bertindak Officials as mediators or act on behalf of the Bank to
mewakili Bank untuk melakukan penagihan atau carry out collection or compensation as well as provide
ganti rugi sekaligus memberikan peringatan bagi a warning to the perpetrators and parties involved. If
Pelaku maupun Pihak yang terlibat apabila tidak they do not carry out their obligations to compensate
melaksanakan kewajibannya untuk mengganti the Bank for losses, they will be reported with charges
kerugian Bank maka akan dilaporkan dengan for banking crime (tipiBank) or criminal acts other;
tuntutan tindak pidana perbankan (tipiBank) atau
perbuatan pidana lainnya;
4. Pengembalian/penggantian kerugian oleh Pelaku 4. Restitution/compensation for losses by the perpetrators
maupun Pihak yg terlibat tidak serta merta menghilangkan or parties involved does not necessarily eliminate or
atau menghapus pengenaan sanksi tersebut namun eliminate the imposition of these sanctions, but the
Direksi dapat mempertimbangkannya sanksi yang Board of Directors can consider the sanctions that will
akan dijatuhkan sebagai salah satu faktor yg dapat be imposed as one of the factors that can relieve the
meringankan Pelaku maupun Pihak yg terlibat fraud perpetrators or parties involved. fraud;
tersebut;
5. Peraturan dan ketentuan yang mengatur bentuk 5. Rules and regulations governing the imposition of
pengenaan sanksi dan ganti kerugian bagi Pelaku maupun sanctions and compensation for perpetrators and parties
Pihak yang terlibat/bekerjasama melakukan fraud baik involved/cooperating with the fraud both those that apply
yang berlaku secara internal maupun berdasarkan internally and based on applicable laws and regulations.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
578
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 252
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Evaluasi Evaluation
Evaluasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan Evaluation is carried out periodically and continuously
berdasarkan data fraud yang telah terjadi sehingga dapat based on data fraud that has occurred so that weaknesses
diidentifikasi kelemahan dan penyebab terjadinya fraud serta and causes of fraud can be identified as well as necessary
langkah dan upaya perbaikan yang diperlukan termasuk corrective steps and efforts, including strengthening the
memperkuat sistem pengendalian intern agar mencegah internal control system to prevent the recurrence of fraud
terulangnya kejadian fraud karena kelemahan yang incidents due to similar weaknesses. To support the
serupa. Dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi implementation of the evaluation, the Internal Audit & Anti-
maka Divisi Audit Internal & Anti Fraud menatausahakan setiap Fraud Division manages every fraud incident, both current
kejadian fraud baik kejadian fraud saat ini maupun kejadian fraud incidents and previous fraud incidents. The evaluation
fraud terdahulu. Evaluasi bertujuan membantu Direksi dalam aims to assist the Board of Directors in making decisions to
pengambilan keputusan guna menindaklanjuti setiap kejadian follow up on each fraud incident, including resolving previous
fraud termasuk penyelesaian kejadian fraud terdahulu yang fraud incidents that have not been resolved and improving
belum selesai dan perbaikan terhadap kelemahan sistem weaknesses in the internal control system. The evaluation
pengendalian intern. Mekanisme evaluasi mencakup : mechanism includes:
1. Evaluasi terhadap motif, modus operandi dan penyebab/ 1. Evaluation of motives, modus operandi, and causes/
kelemahan fraud, yaitu melakukan kajian terhadap motif weaknesses of fraud, namely conducting a study of the
yang melatarbelakangi terjadinya fraud atau mengapa motives behind the occurrence of fraud or why fraud is
melakukan fraud, bagaimana modus operandinya guna committed, what the modus operandi is to prevent and
mencegah dan mendeteksi adanya modus yang serupa detect similar modes and look for the causes/weaknesses
serta mencari penyebab/kelemahan atau sumber utama or main sources of fraud so that the cause or weakness
terjadinya fraud agar diketahui penyebab atau kelemahan can be identified. so that fraud can occur;
sehingga fraud tersebut dapat terjadi; 2. Evaluation of events has not been completed based on
2. Evaluasi terhadap kejadian fraud yang belum selesai monitoring data on all fraud incidents that occur, namely
yang didasarkan atas data pemantauan seluruh kejadian looking for appropriate solutions or other alternative
fraud terjadi, yaitu mencari solusi yang tepat atau alternatif solutions so that losses (recovery) arising as a result of
penyelesaian yang lain agar kerugian (recovery) yang fraud can be returned/replaced;
timbul akibat perbuatan fraud dapat dikembalikan/diganti.; 3. Evaluation is carried out through the internal meeting
3. Evaluasi dilakukan melalui mekanisme rapat internal mechanism of the Ethics Committee and can also be
Komite Etik dan dapat pula melalui pemantauan yang carried out through monitoring the Internal Audit & Anti-
dilakukan Divisi Audit Internal & Anti Fraud. Fraud Division.
Tindak Lanjut Follow-up
Berdasarkan hasil evaluasi atas kejadian fraud maka Based on the evaluation results above fraud occurs, and
diperlukan langkah tindak lanjut dalam memperbaiki follow-up steps are needed to correct weaknesses and
kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian intern strengthen the internal control system to prevent the
agar mencegah terulangnya kembali fraud dikarenakan recurrence of fraud due to similar weaknesses. Follow-up
kelemahan yang serupa. Langkah tindak lanjut tidak hanya steps are not only intended to improve the internal control
diperuntukkan terhadap perbaikan sistem pengendalian intern system but also to address incidents of fraud that have not
akan tetapi juga terhadap kejadian fraud yang belum selesai been resolved, especially regarding Bank losses that have
khususnya terhadap kerugian Bank yang belum dikembalikan/ not been recovered/resolved. The steps and efforts to follow
diselesaikan. Langkah dan upaya dalam menindaklanjuti setiap up on each fraud incident are decided in an internal meeting.
kejadian fraud diputuskan dalam rapat internal, adapun langkah The follow-up steps for fraud incidents are:
tindak lanjut atas kejadian fraud yaitu : 1. When it happens the Board of Directors is obliged to
1. Pada saat terjadi fraud maka Direksi wajib memastikan ensure the imposition of sanctions and/or demands for
pengenaan sanksi dan/atau tuntutan ganti rugi atau compensation or restitution of Bank losses through
579
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 253
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
pengembalian kerugian Bank melalui rapat internal internal meetings of the Ethics Committee;
Komite Etik; 2. If there is a party who is harmed (Customer/Debtor/Other
2. Apabila terdapat pihak yang dirugikan (Nasabah/Debitur/ Party) as a result of the action the Board of Directors is
Pihak Lain) akibat perbuatan fraud maka Direksi wajib obliged first to ensure compensation for such losses and/
memastikan terlebih dahulu penggantian kerugian or other measures to avoid the occurrence of Reputation
tersebut dan/atau upaya lainya agar menghindari Risk;
terjadinya Risiko Reputasi; 3. Repair and strengthen weaknesses in the internal control
3. Memperbaiki dan memperkuat kelemahan sistem system due to action, in the form of improving the quality
pengendalian intern akibat perbuatan fraud, berupa of human resources, creating, publishing, or making
peningkatan kualitas SDM, membuat, menerbitkan changes or revisions to applicable SOPs/Provisions;
atau melakukan perubahan atau revisi terhadap SOP/ 4. When it occurs in a Work Unit, the Board of Directors is
Ketentuan yang berlaku; obliged to convey, remind, and reaffirm to that Work Unit
4. Apabila terjadi fraud pada suatu Unit Kerja maka Direksi or other Work Units not to commit similar fraud, and if it
berkewajiban untuk menyampaikan, mengingatkan dan occurs again or occurs in another Work Unit, the sanctions
menegaskan kembali kepada Unit Kerja tersebut maupun imposed will be more severe;
Unit Kerja lainnya untuk tidak melakukan fraud yang 5. If fraud occurs in the credit sector, the Board of Directors
serupa dan apabila terjadi kembali atau terjadi di Unit instructs the Work Units or Actors or Parties involved in
Kerja lain maka sanksi yang dikenakan akan lebih berat; granting the Credit to carry out efforts to collect or sell/
5. Apabila fraud terjadi pada bidang perkreditan maka auction the Debtor's collateral, if necessary, these efforts
Direksi menginstruksikan kepada Unit Kerja atau Pelaku involve the UPPK Department;
atau Pihak yang terlibat dalam pemberian Kredit tersebut 6. Through legal means by collaborating with or reporting
untuk melakukan upaya penagihan maupun penjualan/ to law enforcement officials, whether civil or criminal
pelelangan jaminan Debitur, bila perlu upaya tersebut prosecution;
melibatkan Departemen UPPK; 7. Carrying out socialization and training fraud what has
6. Melalui upaya jalur hukum dengan bekerjasama atau occurred, including the mode, motive, and causes of fraud,
melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik including the imposition of sanctions for perpetrators and
menuntut secara Perdata maupun Pidana; parties involved in fraud;
7. Melakukan sosialisasi maupun pelatihan atas fraud 8. Specific events of fraud that have been monitored and
yang telah terjadi baik modus, motif dan penyebab fraud have not been completed will be followed up through
termasuk penjatuhan sanksi bagi Pelaku maupun Pihak internal meetings of the Ethics Committee and can also
yang terlibat fraud; be carried out through monitoring of fraud incidents
8. Khusus kejadian fraud yang telah dipantau dan belum carried out by the Internal Audit & Anti-Fraud Division.
selesai akan ditindaklanjuti melalui rapat internal Komite
Etik dan dapat pula melalui pemantauan atas kejadian
fraud yang dilakukan Divisi Audit Internal & Anti Fraud.
580
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 254
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Whistleblowing System (WBS)
Dasar Pembentukan Basic Formation
Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing The Company's Violation Reporting System (WBS) policy is
System (WBS) Perseroan berpedoman pada Peraturan guided by Financial Services Authority Regulation (POJK)
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 39/POJK.03/2019 no. 39/POJK.03/2019 dated 19 December 2019 concerning
tanggal 19 Desember 2019 tentang Penerapan Strategi Anti the Implementation of Anti-Fraud Strategies for Commercial
Fraud Bagi Bank Umum. WBS Perseroan merupakan bagian Banks. The Company's WBS is part of the internal control
dari sistem pengendalian internal dalam mencegah terjadinya system to prevent irregular practices and aims to detect early
praktik penyimpangan dan bertujuan untuk mendeteksi dini and prevent irregularities or violations and gradually create
dan mencegah terhadap terjadinya penyimpangan ataupun an open, sincere, honest, and responsible work climate in
pelanggaran serta secara bertahap menciptakan iklim the Company.
kerja yang terbuka, tulus, jujur dan bertanggung jawab di
Perseroan.
Pegawai/pejabat Bank Sulselbar wajib melaporkan setiap Bank Sulselbar employees/officials are required to report
dugaan tindakan penyimpangan yang terjadi di lingkungan any suspected irregularities that occur within the Bank.
Bank. Kebijakan whistleblowing diimplementasikan untuk The whistleblowing policy is implemented to provide
memberikan dorongan serta kesadaran kepada pegawai encouragement and awareness to employees and officials of
dan pejabat Bank Sulselbar untuk melaporkan Fraud yang Bank Sulselbar to report fraud that occurs. Bank Sulselbar's
terjadi. Prosedur dan kebijakan internal Bank Sulselbar internal procedures and policies regarding the Whistleblowing
terkait Whistleblowing System (WBS) telah diatur dalam System (WBS) have been regulated in the Directors' Circular
Surat Edaran Direksi Nomor SK/008/DIR/K/XII/2018 tanggal Letter Number SK/008/DIR/K/XII/2018 dated 19 December
19 Desember 2018 tentang Buku Pedoman Perusahaan 2018 concerning the Company Whistleblowing System
Whistleblowing System. Handbook.
Pengelolaan WBS WBS Management
Bank Sulselbar memiliki Departemen Anti Fraud dan tim Bank Sulselbar has an Anti-Fraud Department and a
verifikasi yang berada di bawah Divisi Audit Internal & Anti verification team which is under the Internal Audit & Anti-
Fraud dengan pengawasan dari Direktur Utama. Fraud Division with supervision from the President Director.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem pelaporan dugaan To support the implementation of the suspected violation
pelanggaran, petugas WBS bertanggung jawab untuk: reporting system, WBS officers are responsible for the
1. Menerima dan melakukan laporan WBS yang masuk; following:
2. Memeriksa kebenaran data/informasi yang disampaikan 1. Receive and carry out incoming WBS reports;
pelapor; 2. Checking the correctness of the data/information
3. Membantu pengelola WBS dalam menjalankan aktifitas submitted by the reporter;
harian WBS; 3. Assist WBS managers in carrying out daily WBS activities;
4. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan 4. Carry out the duties and responsibilities assigned by the
pengelola WBS dalam rangka pengelolaan WBS; WBS manager in the context of WBS management;
5. Mengelola email WBS sesuai perintah dan arahan dari 5. Manage-mail WBS by orders and directions from the
pengelola WBS dalam menerima laporan pengaduan WBS manager in receiving incoming complaint reports;
yang masuk; 6. Must maintain the confidentiality of all data and information
6. Wajib menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi relating to WBS management activities, including but not
yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan WBS limited to the identity of the reporter and the contents of
antara lain namun tidak terbatas pada identitas pelapor the report received;
dan isi laporan yang diterima; 7. Responsible directly to the manager.
7. Bertanggung jawab langsung kepada pengelola.
581
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 255
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pelapor dapat menyampaikan laporan secara lisan maupun Reporters can submit verbal or written reports regarding
tertulis tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh alleged violations committed by employees, Directors, or
pegawai, Direksi atau Dewan Komisaris kepada Divisi Audit Board of Commissioners to the Internal Audit and Anti-Fraud
Intern dan Anti Fraud. Apabila laporan yang diterima secara Division. If the report is received orally, it will be recorded in
lisan akan dicatat pada buku registrasi, dan diminta kepada the registration book, and the reporter is asked to submit it in
pelapor untuk menyampaikan secara tertulis, melalui saluran writing, through the channels provided by the Company.
yang telah disediakan Perusahaan.
Mekanisme Whistleblowing System Mechanism Whistleblowing System
Kriteria Pelaporan Penyampaian laporan dugaan pelanggaran Reporting Criteria Submission of reports of alleged violations
yang dilakukan oleh pelapor harus memberikan kecukupan committed by the reporter must provide sufficient information
informasi yang memenuhi kriteria 5W+1H sebagai berikut: that meets the 5W+1H criteria as follows:
1. What (Apa), mempertanyakan kecurangan atau 1. What, asking what fraud or irregularities occurred or what
penyimpangan apa yang terjadi atau indikasi berupa indications of deviations can be revealed from the initial
penyimpangan apa yang dapat diungkap dari informasi information.
awal.
2. Who (Siapa), untuk mengidentifikasi siapa pelaku dan 2. Who, to identify who the perpetrator is and determine the
menentukan posisi pelaku dalam struktur organisasi perpetrator's position in the organizational structure and
apa tugas dan wewenangnya sesuai deskripsi kerja. their duties and authority according to the job description.
Dipertanyakan dan ditentukan pula siapa pihak-pihak It is also asked and determined who the parties who need
yang perlu diminta keterangan atau diwawancarai. to be asked for information or interviewed are.
3. When (Kapan), identifikasi kapan terjadinya 3. When (When), identify when deviation or fraud occurs.
penyimpangan atau kecurangan.
4. Where (Di mana), untuk menentukan tempat terjadinya 4. Where to determine the place where irregularities or fraud
penyimpangan atau kecurangan. occurred.
5. Why (Mengapa), identifikasi penyebab terjadinya 5. Why, identify the causes of deviation or fraud.
penyimpangan atau kecurangan.
6. How (Bagaimana), dipertanyakan bagaimana cara atau 6. How, is it questionable what the method or modus
modus operandi penyimpangan atau kecurangan tersebut operandi of the deviation or fraud was and the actions
dan tindakan pihak-pihak yang terlibat. Pada informasi of the parties involved On initial information, it is usually
awal, biasanya sulit untuk mengidentifikasi modus difficult to identify the modus operandi, but it can be
operandinya, tetapi dapat diperkirakan berdasarkan jenis estimated based on the type of deviation or fraud.
penyimpangan atau kecurangan.
582
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 256
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Alur WBS dalam Bentuk Flowchart
WBS Flowchart
Pelaporan Dalam Lisan
In-Oral Reporting
Analis/Adm. Anti Fraud Apabila belum memenuhi unsur 5w=1h
mencatat & meregristrasi maka akan dilakukan
identifikasi dengan pelapor Dan apabila telah dilakukan verifikasi tidak
Analyst / Adm. Anti Fraud memenuhi syarat maka akan disimpan
records & registers If it does not meet the 5w = 1h sebagai arsip
element, it will be done
identification with the reporter
departemen Anti Fraud
melakukan Analisa dari
Hasil Laporan
the Anti-Fraud department Apabila telah memenuhi unsur 5w=1H,
conducts an Analysis of the namun tanpa identitas pelapor maka dept.
Report Results records Anti Fraud membuat laporan kepada
& registers pemimpin Divisi Audit Intern untuk
mendapat persetujuan atau
proses tindak lanjut
Apabila tim verifikasi dibentuk dari Divison
Terhadap pelanggan yang memenuhi syarat
audit Intern maka surat tugas
maka Dept. Anti Fraud membuat memo
ditandatangani oleh Pemimpin Divison
yang ditanda yangan pemimpin
Audit Intern dan apabila tim verifikasi
Divisi Audit Intern ke direktur utama untuk
dibentukdari unit kerja terkait maka
membentuk tim verifikasi sebagai proses
surat tugas ditandatangani
penelitian awal
oleh Direktur Utama
setelah tim verifikasi bekerja lalu membuat
laporan ke Direktur utama apakah proses
tersebut di tingkatkan audit investigasi
atau berdasarkan
rekomendasi tim verifikasi
dari disposisi direktur utama
Penyampaian Laporan Pelanggaran Submission of Violation Reports
Dalam penyampaian laporan pelanggaran dan mekanisme In submitting violation reports and follow-up mechanisms
tindak lanjut laporan Fraud, Bank Sulselbar menerapkan for Fraud reports, Bank Sulselbar implements a WBS
mekanisme WBS dimana whistleblower dapat menyampaikan mechanism where whistle-blowers can submit disclosures of
pengungkapan kasus Fraud melalui saluran atau media yang Fraud cases through the channels or media that have been
telah disediakan yaitu melalui: provided, namely through:
Telepon / Phone :
Jl. Dr. Sam Ratulangi No.16
0411-859171 ext.5503/5505 (DAI) Makassar - Sulawesi Selatan
Faksimili / Facs : Website : wbs.banksulselbar.co.id
0411-8111915
Email : antiFraud@banksulselbar.co.id Divisi DAI
583
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 257
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Perlindungan, Penghargaan dan Protection, Rewards, and Sanctions
Sanksi Bagi Whistleblower for Whistleblowers
Perlindungan Bagi Pelapor Protection for Whistleblowers
Dalam melaksanakan WBS dan untuk mendorong In implementing the WBS and to encourage employee
keberanian pegawai melaporkan adanya pelanggaran, Bank courage to report violations, the Bank establishes a protection
menetapkan kebijakan perlindungan bagi pelapor berupa: policy for whistle-blowers in the form of:
1. Bank memberikan jaminan kerahasiaan identitas dan 1. The bank guarantees confidentiality of identity and
melindungi pegawai pelapor, protects reporting employees,
2. Perlindungan Bank bagi pegawai pelapor meliputi 2. Bank protection for reporting employees includes
jaminan kerahasiaan identitas, pelapor dan isi laporan guarantees of confidentiality of the identity of the reporter
serta jaminan keamanan dari perilakuan yang merugikan, and the contents of the report as well as guarantees
seperti pemecatan yag tidak adil, penurunan jabatan of security from detrimental behavior, such as unfair
atau pangkat, intimidasi, pelecehan atau diskriminasi dismissal, demotion of position or rank, intimidation,
dalam segala bentuknya maupun adanya catatan yang harassment, or discrimination in all forms or the presence
merugikan dalam file data pribadi pegawai pelapor. of detrimental records in personal data files. reporting
employee.
Penghargaan Bagi Pelapor Reward for Whistleblowers
Bank dapat memberikan penghargaan sesuai dengan The Bank can give awards by the Bank's policy to the
kebijakan Bank kepada pelapor, atas terbuktinya laporan reporter if the alleged violation report is proven which results
dugaan pelanggaran yang mengakibatkan Bank terhindar in the Bank avoiding losses, both material and non-material.
dari kerugian baik secara materi maupun non materi. Usulan Proposals for awarding awards are submitted by WBS
pemberian penghargaan diajukan oleh pengelola WBS management to the Board of Directors based on existing
kepada Direksi berdasarkan kebijakan Bank yang ada. Bank policies.
Sanksi Bagi Pelapor yang Menyampaikan Sanctions for Whistleblowers Who Submit
Laporan Palsu False Reports
Bagi pelapor yang mengirimkan laporan/pengaduan palsu Whistle-blowers who send false reports/complaints or in the
atau berupa fitnah yang masuk dalam kategori tindak pidana form of slander which fall into the category of criminal acts,
kejahatan, dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan dan can be subject to sanctions by the rules and regulations in
ketentuan yang berlaku di Bank serta dapat dilaporkan force at the Bank and can be reported to Law Enforcement
kepada aparat Penegak Hukum. officials.
Jumlah Pengaduan dan Tindak Lanjutnya Number of Complaints and Follow-Up
Sampai dengan akhir tahun 2023, tidak terdapat laporan Until the end of 2023, there were no whistle-blower complaints
pengaduan pelanggaran dari whistleblower yang memenuhi that met the criteria for follow-up.
kriteria untuk diTindak Lanjuti.
PENGADUAN STATUS
TAHUN JUMLAH SELESAI TIDAK DITERUSKAN
2021 33 21 12
2022 15 15 -
2023 16 16 -
584
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 258
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
MEDIA PELAPORAN
JENIS MEDIA 2023 2022 2021
Aplikasi 7 5 18
Laporan Eksternal - - 1
Temuan Audit Umum 2 - 1
Email 1 - 2
Surat 4 8 8
Telepon - - 3
SMS/WA 2 2 0
TOTAL 16 15 33
Sanksi/Tindak Lanjut Atas Pengaduan Sanctions/Follow-Up for Complaints that
yang Telah Selesai Diproses Pada Tahun Have Completed Processing in the Fiscal
Buku Year
Sanksi yang diberikan Perusahaan kepada karyawan The sanctions given by the Company to reported employees
yang dilaporkan adalah dengan mengganti kerugian yang are to compensate for losses caused by procedural errors
dikarenakan kesalahan prosedur oleh pegawai dan pejabat by authorized employees and officials. Of the number of
yang berwenang. Dari jumlah laporan yang diterima, telah reports received, they have been processed by conducting
diproses dengan melakukan audit investigasi. an investigative audit.
Publikasi dan Sosialisasi Publication and Socialization
Bank wajib mempublikasikan serta mensosialisasikan Banks are required to publish and socialize the Violation
Kebijakan Pengelolaan Laporan Pelanggaran kepada Report Management Policy to all employees of PT Bank
seluruh pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Papua Pembangunan Daerah Sulselbar and stakeholders through
maupun stakeholder melalui media perusahaan seperti: company media such as:
• Mencetak, mensosialisasikan dan mendistribusikan • Print, disseminate, and distribute this policy document;
dokumen kebijakan ini; • Website company;
• Website perusahaan; • Internal employee forums;
• Forum internal pegawai; • Anti Strategy Application Fraud PT Bank Pembangunan
• Aplikasi Strategi Anti Fraud PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar;
Daerah Papua;
585
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 259
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Anti Korupsi dan Gratifikasi
Anti-Corruption and Gratification Policy
Program dan Prosedur yang Dilakukan Programs and Procedures Performed
Pengendalian gratifikasi merupakan aspek penting bagi Gratification control is an important aspect for the Company in
Perseroan dalam menjaga proses kegiatan usaha berjalan ensuring that business activity processes are run by business
sesuai dengan etika bisnis yang menjunjung tinggi nilai ethics that uphold the value of integrity. The Company carries
integritas. Perseroan melakukan pengendalian gratifikasi out gratification control to build GCG values and instill the
bertujuan untuk membangun nilai-nilai GCG dan menanamkan value of integrity in all employees so that business processes
nilai integritas kepada seluruh pegawai sehingga, proses are always based on ethics and responsibility. Gratification
bisnis senantiasa didasarkan pada etika dan tanggung jawab. control is also needed so that business interests continue to
Pengendalian gratifikasi juga dibutuhkan agar kepentingan run well and ethically but do not conflict with the provisions
bisnis tetap berjalan dengan baik dan beretika namun tidak prohibiting gratification.
bertentangan dengan ketentuan larangan gratifikasi.
Sejalan dengan maksud tersebut, Perseroan menerapkan In line with this aim, the Company implements a culture of not
budaya untuk tidak menerima pemberian atau imbalan accepting gifts or rewards from customers, debtors, vendors,
dari nasabah, debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan partners, work partners, and other third parties for services
pihak ketiga lainnya atas jasa yang diberikan oleh Pegawai provided by Company Employees in carrying out their duties.
Perseroan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan This is done, among other things, before religious holidays
antara lain pada saat menjelang hari raya keagamaan (Eid al-Fitr, Christmas/New Year). The Company always
(Idul Fitri, Natal/Tahun Baru). Perseroan selalu membuat makes announcements through national newspapers that
pengumuman melalui surat kabar nasional yang menjangkau reach the public at large that the Board of Commissioners,
masyarakat secara luas bahwa Dewan Komisaris, Direksi dan Directors, and all levels of Company employees have a full
seluruh jajaran Pegawai Perseroan mempunyai komitmen commitment not to accept and/or ask for gifts or gifts in any
penuh untuk tidak menerima dan/atau meminta hadiah form from/to customers, debtors, partners/vendors/ partners,
atau bingkisan dalam bentuk apapun dari/kepada nasabah, and other third parties.
debitur, rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak ketiga lainnya.
Pelatihan dan Sosialisasi Anti Korupsi Anti-Corruption Training and
Socialization
Pada tahun 2023, Bank Sulselbar melaksanakan program In 2023, Bank Sulselbar will implement a Corruption
Pelatihan dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi berupa Prevention Training and Socialization program in the form
program penerapan Sistem Manajamen Anti Penyuapan of an Anti-Bribery Management System (SMAP)/ ISO 37001
(SMAP)/ ISO 37001 sebagai berikut : implementation program as follows:
No. Uraian Pelaksanaan Keterangan
Sosialisasi SMAP ISO-37001
Dilakukan kepada calon pegawai kontrak dan pegawai/
karyawan
1. Senin, 24 Oktober 2023
Hotel Mercuri kepada Petugas Kepatuhan Kepala Seksi
Sosialisasi SMAP
Operasional
ISO-37001 kepada
1. 2. Senin, 18 September 2023
Insan Pegawai/
Hotel Mercure Calon Pegawai Kontrak
BSSB
3. Senin, 6 November 2023
Kepada calon Analis Kredit
Hotel Claro
4. Rabu, 14 Desember 2023
Kepada staff Analis Cabang Swissbel Pantai Makasar
Penyediaan Alat
Pengadaan Banner bertuliskan pesan-pesan Anti TIM FKAP Divisi Umum
2. Peraga untuk
Penyuapan dan Anti Gratifikasi BSSB
Sosialisasi
586
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 260
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No. Uraian Pelaksanaan Keterangan
Sosialisasi SMAP-
Redaksi oleh Divisi
37001 Terbitan Koran Fajar
3. Coorporate Secretari
Pada Koran Harian Tanggal 18 April 2023
BSSB
Regional Fajar
Pengisian Format
Fakta Integritas
Pada setiap pelaksanaan kerjasama antara mitra kerja
4. Kepada setiap mitra Divisi Umum BSBB
dengan pihak BSBB
Kerja Sama
Dengan Bank
Pelatihan kepada Jakarta, 26 Agustus 2023
Pelaksanaan Integra
5. anggota Tim Hotel Alof, Jl. Simatupang Jakarta (Romy Entjiek, Yudith,
Solusi Optima
FKAP BSBB Thaufan, Indra K.)
Program Pengendalian Gratifikasi Gratification Control Program
Khusus untuk gratifikasi, Bank Sulselbar telah mempunyai Specifically for gratuities, Bank Sulselbar has a Company
Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Pengendalian dan Manual (BPP) for Controlling and Reporting Gratifications
Pelaporan Gratifikasi PT Bank Sulselbar yang telah at PT Bank Sulselbar which has been stipulated through
ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor: SK/076/ Directors' Decree Number: SK/076/DIR/K/VI/2019 which has
DIR/K/VI/2019 yang telah direvisi menjadi SK Direksi been revised to become Directors' Decree SK/083 /DIR/K/
SK/083/DIR/K/XI/2023 tentang BPP Sistem Manajemen Anti XI/2023 concerning BPP Anti-Bribery Management System
Penyuapan (SMAP) PT Bank Sulselbar. (SMAP) PT Bank Sulselbar.
Pembuatan ketentuan mengenai pengendalian dan Making provisions regarding gratification control and reporting
pelaporan gratifikasi bertujuan: aims to:
1. PT Bank Sulselbar menerapkan prinsip-prinsip Tata 1. PT Bank Sulselbar applies the principles of Good
Kelola yang Baik dengan menjunjung tinggi etika bisnis Governance by upholding business ethics so that PT
sehingga PT Bank Sulselbar mempunyai reputasi yang Bank Sulselbar has a good reputation;
baik;
2. PT Bank Sulselbar mempunyai pedoman pengendalian 2. PT Bank Sulselbar has guidelines for controlling and
dan pelaporan gratifikasi yang digunakan oleh seluruh reporting gratuities which are used by all levels of PT
jajaran PT Bank Sulselbar sebagai standar perilaku; Bank Sulselbar as standards of behavior;
3. PT Bank Sulselbar dapat mewujudkan budaya anti korupsi 3. PT Bank Sulselbar can create an anti-corruption culture
dan menghindarkan PT Bank Sulselbar dari tindakan and prevent PT Bank Sulselbar from fraudulent acts
kecurangan (fraud), dengan membentuk lingkungan (fraud), by establishing an organizational environment
organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan that is aware and controlled in handling graphitization
praktik grafitikasi sehingga prinsip keterbukaan dan practices so that the principles of openness and
akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional accountability in carrying out daily bank operational and
dan bisnis bank sehari-hari semakin terimplementasi. business activities are increasingly implemented.
No Unit Kerja Jumlah Nilai Keterangan Work unit
Karangan Bunga
1 Direktur Utama 18 10.350.000 President Director
dan kue
2 Direktur Kredit & UMKM - - - Credit & MSME Director
3 Direktur Operasional & Syariah - - - Banking Operation & Sharia Director
4 Direktur Pemasaran dan Syariah - - - Marketing and Sharia Direc-tor
5 Direktur Kepatuhan 2 1.000.000 Kue Compliance Director
Total 20 11.350.000
587
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 261
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Laporan Harta State Officials' Wealth Report
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
(LHKPN)
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara LHKPN or State Officials' Wealth Report is a report that
Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh must be submitted by state officials regarding the assets
penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang they own when they first take office, transfers, promotions,
dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, and retirement. Another obligation that accompanies LHKPN
dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah is declaring assets and being willing to have their assets
mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan audited. The purpose of making the LHKPN is as part of the
pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan dari authority of the Corruption Eradication Commission (KPK),
pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang namely carrying out steps or efforts to prevent the occurrence
yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya of criminal acts of corruption, including by registering and
pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain examining the LHKPN.
dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap
LHKPN.
Definisi Penyelenggara Negara diatur dalam Pasal 1 butir The definition of State Administrator is regulated in Article 1
1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara point 1 of Law No. 28 of 1999 concerning State Administration
yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Menurut Free from Corruption, Collusion, and Nepotism. According to
undang-undang tersebut, Penyelenggara Negara merupakan this law, State Administrators are State Officials who carry
Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, out executive, legislative, or judicial functions, and other
atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas officials whose main functions and duties are related to
pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai state administration by the provisions of applicable laws and
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang regulations.
berlaku.
Atas dasar hukum tersebut, setiap Penyelenggara Based on this law, every State Official is obliged to be willing
Negara wajib untuk bersedia diperiksa kekayaannya,baik to have his assets checked, either before taking office, during
sebelum menjabat, selama menjabat atau bahkan setelah office, or even after taking office. The Bank Sulselbar officials
menjabat. Adapun pejabat Bank Sulselbar yang diwajibkan who are required to submit LHKPN or must report are as
menyampaikan LHKPN atau wajib lapor adalah sebagai follows:
berikut :
1. Dewan Komisaris 1. Board of Commissioners
2. Direksi 2. Directors
3. Pemimpin Divisi 3. Head of Division
4. Pemimpin Cabang 4. Branch Manager
5. Pejabat Lainnya 5. Other Officials
Berikut ini penyampaian Laporan Harta Kekayaan The following is the submission of the State Administration
Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada tahun 2023 : Wealth Report (LHKPN) in 2023:
Pejabat Lapor Belum Jumlah % Official
Board of Commissioners &
Dewan Komisaris & Komite (Hanya Dewan Komisaris) 2 - 2 100 Committees (Only Board of
Commissioners)
Direksi 3 - 3 100 Directors
Pemimpin Divisi 16 - 16 100 Head of Division
Pemimpin Cabang 41 - 41 100 Branch Manager
Pejabat lainnya 49 - 49 100 Other officials
Total 111 - 111 100 Total
588
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 262
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Kebijakan Insider Trading
Insider Trading Policy
Insider trading adalah praktek ilegal yang dilakukan oleh Insider trading is an illegal practice carried out by someone
seseorang yang memiliki akses layanan informasi non-publik who has access to non-public information services related to
terkait suatu perusahaan yang telah IPO. Dimana, nantinya a company that has had an IPO, where later information about
informasi mengenai perusahaan tersebut akan dijual demi the company will be sold for profit. Trading activities or buying
mendapat keuntungan. Kegiatan perdagangan atau jual-beli and selling of Company securities including but not limited
efekPerseroan termasuk namun tidak terbatas pada saham, to shares, rights/HMETD, bonds, and medium-term debt
right/HMETD, obligasi, surat utangjangka menengah oleh securities by parties who have Insider Information (Company
pihak-pihak yang memiliki Informasi Orang Dalam (Pihak Internal Parties), where the use of Insider Information is to
Internal Perseroan), yang mana pemanfaatan Informasi seek profits in the capital market categorized as an illegal
Orang Dalam tersebut untuk mencarikeuntungan di pasar activity.
modal dikategorikan sebagai kegiatan ilegal.
Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Law no. 8 of 1995 concerning Capital Markets (UUPM)
Modal (UUPM) secara jelas diterangkan bahwa, “orang clearly states that "insiders in an issuer who have information
dalam di suatu emiten yang memiliki informasi dilarang are prohibited from purchasing or selling securities of (a) the
melakukan pembelian atau penjualan atas efek: (a) emiten issuer or public company concerned, (b) other companies
atau perusahaan publik yang bersangkutan, (b) perusahaan that transact securities with the issuer concerned."
lain yang bertransaksi efek dengan emiten bersangkutan.” Apart from that, the prohibition on insider trading is also
Selain itu pelarangan insider trading juga terdapat dalam contained in Law no. 30 of 1999 concerning Arbitration
UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif and Alternative Dispute Resolution; UU no. 40 of 2007
Penyelesaian Sengketa; UU No. 40 Tahun 2007 tentang concerning Limited Liability Companies; OJK Regulation
Perseroan Terbatas; Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 no. 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Material
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material Information or Facts by Issuers or Public Companies; and
oleh Emiten atau Perusahaan Publik; dan Surat Edaran OJK Circular No. 32/SEOJK.04/2015 concerning Guidelines
OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola for Open Company Governance;
PerusahaanTerbuka;
Bank Sulselbar telah mempunyai kebijakan Insider Trading Bank Sulselbar has an Insider Trading policy as outlined in
yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi : the Directors' Decree:
1. SK/086/DIR/K/VII/2019 tentang BPP Internasional 1. SK/086/DIR/K/VII/2019 concerning BPP International
Banking PT Bank Sulselbar Banking PT Bank Sulselbar
2. SK/083/DIR/K/XII/2021 tentang SOP Trade Finance 2. SK/083/DIR/K/XII/2021 concerning SOP Trade Finance
(Impor) PT Bank Sulselbar (Import) PT Bank Sulselbar
3. SK/085/DIR/K/XII/2021 tentang SOP Trade Finance 3. SK/085/DIR/K/XII/2021 concerning SOP Trade Finance
(Impor) PT Bank Sulselbar (Import) PT Bank Sulselbar
Kebijakan Umum Public policy
Perseroan melarang pemanfaatan Informasi Orang Dalam The Company prohibits the use of Insider Information to seek
untuk mencari keuntungan dipasar modal termasuk namun profits in the capital market including but not limited to the
tidak terbatas pada tindakan sebagai berikut: following actions:
1. Melakukan pembelian atau penjualan atas efek Perseroan ; 1. Make purchases or sales of securities company;
2. Mempengaruhi pihak lain untuk melakukan pembelian 2. Influencing other parties to purchase or sell the Company's
atau penjualan efek Perseroan; atau securities; or
3. Memberi Informasi Orang Dalam kepada pihak lain 3. Providing Insider Information to other parties who are
yang patut diduga dapatmemanfaatkan Informasi Orang reasonably suspected of being able to utilize Insider
Dalam untuk melakukan pembelian atau penjualanefek Information to purchase or sell the Company's securities.
Perseroan.
589
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 263
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Setiap pihak yang dengan sengaja melawan hukum berupaya Any party who deliberately unlawfully attempts to obtain, or
untuk memperoleh, atau pada akhirnya memperoleh ultimately obtains, Insider Information, is subject to the same
Informasi Orang Dalam, dikenakan larangan yang sama prohibition as that which applies to Company Internal Parties/
seperti yang berlaku bagi Pihak Internal Perseroan / Orang Insider as referred to above.
Dalam sebagaimana dimaksud di atas. Examples of unlawful acts include:
Contoh perbuatan melawan hukum, antara lain: a. Attempting to obtain Inside Information by stealing;
a. Berusaha memperoleh Informasi Orang Dalam dengan b. Attempting to obtain Inside Information by persuading
cara mencuri; insiders, And
b. Berusaha memperoleh Informasi Orang Dalam dengan c. Attempting to obtain Inside Information using violence or
cara membujuk orang dalam;dan threats.
c. Berusaha memperoleh Informasi Orang Dalam dengan
cara kekerasan atauancaman.
590
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 264
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Laporan Penilaian Tata Kelola Perusahaan
Corporate Governance Assessment Report
Penilaian Penerapan Tata Kelola Assessment of the Implementation of
Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance
Penilaian pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Tahun 2023 The assessment of the implementation of Corporate
dilakukan secara self assessment oleh Divisi Kepatuhan Governance in 2023 was carried out through a self-
berdasarkan assessment dan data pendukung masing- assessment by the Compliance Division based on the
masing unit kerja terkait dan hasilnya disampaikan kepada assessment and supporting data for each related work unit
Divisi Sekretariat Perusahaan untuk dipublikasikan melalui and the results were submitted to the Corporate Secretariat
website Bank Sulselbar (www.banksulselbar.co.id). Division for publication via the Bank Sulselbar website (www.
banksulselbar.co.id).
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Carrying Out the Assessment
Pihak yang melakukan Self Assesment Proses penilaian
self assessment tata kelola Bank melibatkan seluruh Dewan The party conducting the Self-Assessment The Bank's
Komisaris, Direksi dan unit kerja yang terkait dengan faktor governance self-assessment process involves the entire
penilaian tata kelola dimaksud. Board of Commissioners, Directors, and work units related to
the governance assessment factors in question.
Kriteria yang Digunakan dalam Penilaian Criteria Used in Assessment
Kriteria yangdigunakan dalammelakukan self assessment The criteria used in carrying out the self-assessment are
adalah Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2017 concerning
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penilaian sendiri the Implementation of Governance for Commercial Banks.
ini dimaksudkan untuk memetakan kekuatan (strenght) dan This self-assessment is intended to map the strengths and
kelemahan (weakness) pelaksanaan tata kelola perusahaan weaknesses of the implementation of corporate governance
di Bank yang ditinjau dari tiga aspek yaitu: at the Bank in terms of three aspects, namely:
a. Governance structure a. Governance structure
pelaksanaan prinsip tata kelola perusahaan menghasilkan implementation of corporate governance principles
outcome yang sesuai dengan harapan stakeholders produces results in line with the expectations of the
Bank. Yang termasuk dalam struktur tata kelola Bank Bank's stakeholders. Included in the Bank's governance
adalah Dewan Komisaris, Direksi, Komite dan satuan structure are the Board of Commissioners, Directors,
kerja pada Bank. Adapun yang termasuk infrastruktur tata Committees, and work units at the Bank. What is included
kelola Bank antara lain adalah kebijakan dan prosedur, in the Bank's governance infrastructure includes policies
system informasi manajemen serta tugas pokok dan and procedures, management information systems, and
fungsi masing-masing struktur organisasi. the main tasks and functions of each organizational
b. Governance Process structure.
Penilaian governance process bertujuan untuk menilai b. Governance Process
efektivitas proses pelaksanaan prinsip tata kelola The evaluation governance process aims to assess the
perusahaan yang didukung oleh kecukupan strukturdan effectiveness of the process of implementing corporate
infrastruktur tata kelola Perseroan sehingga menghasilkan governance principles which are supported by the
outcome yang sesuai dengan harapan stakeholders. adequacy of the Company's governance structure and
c. Governance Outcome infrastructure to produce outcomes that are in line with
Penilaian governance outcome bertujuan untuk stakeholder expectations.
menilaikualitas outcome yang memenuhi harapan c. Governance Outcomes
stakeholders yang merupakan hasil proses pelaksanaan Evaluation governance outcomes aim to assess the
prinsip tatakelola perusahaan yang didukung oleh quality of outcomes that meet stakeholder expectations
591
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 265
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola which are the result of the process of implementing
Perseroan. Yang termasuk dalam governance outcome corporate governance principles which are supported by
mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif, antara the adequacy of the Company's governance structure and
lain yaitu: infrastructure. What is included in governance outcomes
- Kecukupan transparansi laporan. includes qualitative and quantitative aspects, including:
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. - Adequacy of report transparency.
- Perlindungan konsumen. - Compliance with laws and regulations.
- Obyektivitas dalam melakukan assessment/audit. - Consumer protection.
- Kinerja bank seperti rentabilitas, efisiensi, dan - Objectivity in doing assessment/audit.
Permodalan - Bank performance such as profitability, efficiency, and
- Peningkatan/penurunan kepatuhan terhadap capital
ketentuan yang berlaku dan penyelesaian - Increase/decrease in compliance with applicable
permasalahan yang dihadapi bank seperti fraud, regulations and resolution of problems faced by banks
pelanggaran Batas Maksimum such as fraud, Maximum Limit violation
Pemberian Kredit (BMPK), pelanggaran ketentuan terkait Provision of Credit (BMPK), violation of provisions relating
laporan bank kepada regulator Self assessment meliputi to bank reports to assessments 11 (eleven) factors for
11 (sebelas) faktor penilaian pelaksanaan tata kelola assessing governance implementation which include:
yang meliputi: - Implementation of the duties and responsibilities of
- Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan the Board of Commissioners.
Komisaris. - Implementation of the duties and responsibilities of
- Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi. the Board of Directors.
- Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite. - Completeness and implementation of the Committee's
- Penanganan benturan kepentingan. duties.
- Penerapan fungsi kepatuhan. - Handling conflicts of interest.
- Penerapan fungsi audit internal. - Implementation of compliance functions.
- Penerapan fungsi audit eksternal. - Implementation of the internal audit function.
- Penerapan manajemen risiko termasuk system - Implementation of the external audit function.
pengendalian internal. - Implementation of risk management including system
- Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) internal control.
dan penyediaan dana besar (large exposure). - Provision of funds to related parties (related parties)
- Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan and the provision of large funds (large exposure).
Bank, laporan pelaksanaan Good Corporate - Transparency of the Bank's financial and non-financial
Governance dan pelaporan internal. conditions, implementation reports Corporate
- Rencana Strategis Bank. Governance, and internal reporting.
- Bank Strategic Plan.
Skor Penilaian Assessment Score
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No 13/ Based on the Financial Services Authority Circular No 13/
SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan SEOJK.03/2017 dated 17 March 2017 concerning the
Tata Kelola Bagi Bank Umum, Bank wajib melakukan Implementation of Governance for Commercial Banks,
penilaian sendiri (self assessment) atas Tingkat Kesehatan Banks are required to carry out a self-assessment of the
Bank dengan menggunakan pendekatan Risiko (Risk Based Bank's Soundness Level using a Risk Based Bank Rating
Bank Rating (RBBR), baik secara individual maupun secara (RBBR) approach. ), both individually and on a consolidated
konsolidasi yang dilakukan paling kurang setiap semester basis which is carried out at least every semester for the
untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember sebagaimana end of June and December as regulated in Bank Indonesia
592
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 266
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai penilaian provisions regarding the assessment of the Soundness Level
Tingkat Kesehatan Bank Umum. of Commercial Banks.
Adapun salah satu faktor dalam penilaian Tingkat Kesehatan One of the factors in assessing the Bank's Sound rating is
Bank tersebut adalah faktor Tata Kelola. Sehubungan dengan the Governance factor. In this regard, Banks are required to
itu, Bank wajib melakukan penilaian sendiri (self assessment) carry out a self-assessment regarding the implementation
terhadap pelaksanaan Tata Kelola sesuai periode penilaian of Governance according to the Bank Soundness Level
Tingkat Kesehatan Bank. assessment period.
Penilaian Tata Kelola dikelompokkan dalam suatu govern- Governance assessment is grouped into a governance
ance system yang terdiri dari 3 (tiga) aspek governance, system which consists of 3 (three) aspects of governance,
yaitu governance structure, governance process, dan gov- namely governance structure, governance process, and
ernance outcome. governance outcome.
Tahun Skor Assesment Definisi Peringkat
2019 2 Baik
2020 3 Cukup Baik
2021 2 Baik
2022 3 Cukup Baik
2023 2 Baik
Pelaksanaan self assessment pelaksanaan GCG telah sesuai The implementation of the self-assessment for GCG
dengan SE OJK yang meliputi tiga aspek governance, yaitu implementation is by the OJK SE which covers three aspects
governance structure, governance process dan governance of governance, namely governance structure, governance
outcome. Penilaian ketiga aspek governance tersebut process, and governance outcome. The assessment of the
dilakukan terhadap: three aspects of governance is carried out on:
1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan 1. Implementation of the duties and responsibilities of the
Komisaris; Board of Commissioners;
2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; 2. Implementation of the duties and responsibilities of the
3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; Board of Directors;
4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan 3. Completeness and implementation of the Committee's
Pengawas Syariah; duties;
5. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan 4. Implementation of the duties and responsibilities of the
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta Sharia Supervisory Board;
pelayanan jasa; 5. Implementation of sharia principles in Fundraising and
6. Penanganan benturan kepentingan; distribution activities as well as services;
7. Penerapan fungsi kepatuhan; 6. Handling conflicts of interest;
8. Penerapan fungsi audit intern; 7. Implementation of compliance functions;
9. Penerapan fungsi audit ekstern; 8. Implementation of the internal audit function;
10. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD); dan 9. Implementation of external audit function;
11. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, 10. Maximum Fund Distribution Limit (BMPD); And
laporan pelaksanaan Good Corporate Governance serta 11. Transparency of financial and non-financial conditions,
pelaporan internal. implementation reports good Corporate Governance as
well as internal reporting.
Peringkat Komposit Penilaian Tata Kelola (Good Corporate Composite Rating of PT's Good Corporate Governance
Governance) PT. Bank Sulselbar dengan nilai 2 (dua) / Baik Assessment. Bank Sulselbar with a score of 2 (two) / Good is:
adalah: "Reflects that Bank Management has implemented Good
593
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 267
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
“Mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan Corporate Governance which is generally good. This is
penerapan Good Corporate Governance yang secara umum reflected in adequate fulfillment of the principles of Good
baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas Corporate Governance. "If there are weaknesses in
prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Apabila terdapat implementing the principles of Good Corporate Governance,
kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate then in general these weaknesses are less significant and
Governance, maka secara umum kelemahan tersebut can be immediately corrected by the Bank's management."
kurang signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh
manajemen Bank.”
Rincian Hasil Self assesment Penerapan GCG Bank Details of the results of the self-assessment of Bank
Sulselbar pada semester II Tahun 2023: Sulselbar's GCG implementation in 2nd semester 2023:
Berdasarkan Bobot / Nilai Faktor
Based on Factor Weights/Values
Governance Governance Governance Rating
Faktor Bobot Nilai Factor
Structure Process Outcome Komposit
Pelaksanaan Tugas Implementation of
dan Tanggung Jawab 3 2 2 2 10% 0,20 Duties and Respon-
Komisaris sibilities of BOC
Pelaksanaan Tugas Implementation of
dan Tanggung Jawab 2 2 2 2 20% 0,40 Duties and Respon-
Direksi sibilities of the BOD
Kelengkapan dan Completeness and
Pelaksanaan Tugas 2 2 2 2 10% 0,20 Implementation of
Komite Committee Duties
Penanganan
Handling of Conflict of
Benturan 2 3 3 3 10% 0,30
Interest
Kepentingan
Penerapan Fungsi Implementation of the
2 3 3 3 5% 0,15
Kepatuhan Compliance Function
Penerapan Fungsi Implementation of the
2 2 2 2 5% 0,10
Audit Intern Internal Audit Function
Penerapan Fungsi Implementation of the
2 2 2 2 5% 0,10
Audit Ekstern External Audit Function
Penerapan Implementation of
Manajemen Risiko Risk Management,
2 3 3 3 7,5% 0,23
termasuk Sistem including the Inter-nal
Pengendalian Intern Control System
Penyediaan Dana
kepada Pihak Terkait
Provision of Funds to
(related party)
2 3 3 3 7,5% 0,23 Related Parties and
dan Penyediaan
Large Exposures;
Dana Besar (large
exposures);
Transparansi Kondisi Transparency of the
Keuangan dan Non Bank's Financial and
Keuangan Bank, Non-Financial Condi-
2 2 2 2 15,0% 0,30
Laporan Pelaksanaan tions, GCG Imple-
GCG dan Pelaporan mentation Reports,
Internal and Internal Report-ing
Rencana Strategis
2 3 3 3 5,0% 0,15 Bank Strategic Plan
Bank
Total 27 100% 2.35 Toyal
KOMPOSIT GCG Semester II 2023 2
594
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 268
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Analisis Analysis
Pemaparan di atas disimpulkan dari kondisi yang berdasarkan The explanation above is concluded from conditions based
Self assessment sebagai berikut: on self-assessment as follows:
1. Governance Structure 1. Governance Structure
· Aspek Governance structure PT. Bank Sulselbar · Aspect Governance structure PT. Bank Sulselbar is
adalah sbb: as follows:
1) Jumlah Pengurus / Dewan Komisaris dan 1) Number of Management / Board of Commissioners
Direksi PT. Bank Sulselbar sampai pada akhir and Directors of PT. Bank Sulselbar as of the end
bulan Desemer 2023 / Semester II belum of December 2023 / Semester II has not complied
sesuai ketentuan yang berlaku dengan jumlah with the applicable provisions with the number of
Anggota Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) members of the Board of Commissioners being 3
orang dan jumlah Direksi sebanyak 5 (lima) (three) people and the number of Directors being 5
orang hal tersebut belum sesuai dengan (five) people. not yet by the Articles of Association
Anggaran Dasar PT.Bank Sulselbar karena of PT Bank Sulselbar due to the vacancy in the
adanya kekosongan Struktur Komisaris President Commissioner Structure.
Utama. Composition of the Management / Board of
Komposisi Pengurus / Dewan Komisaris Commissioners of PT. Bank Sulselbar
PT.Bank Sulselbar The President Commissioner: --
Komisaris Utama : -- Independent Commissioner: Adlinsyah M Nasution
Komisaris Independen : Adlinsyah Independent Commissioner: Marsuki
M Nasution Non-Independent Commissioner: Muhammad
Komisaris Independen : Marsuki Idris
Komisaris Non Independen : Muhammad
Idris
2) Paling sedikit 50 % jumlah Anggota Dewan 2) At least 50% of the members of the Board of
Komisaris adalah Komisaris Independen; Commissioners are Independent Commissioners;
3) Anggota Dewan Komisaris tidak merangkap 3) Members of the Board of Commissioners do not
jabatan kecuali yang telah ditetapkan oleh hold concurrent positions except those determined
Otoritas Jasa Keuangan (OJK); by the Financial Services Authority (OJK);
4) Dewan Komisaris dan Direksi telah memiliki 4) The Board of Commissioners and Directors have
pedoman tata kerja yang mengatur etika kerja, work procedures guidelines that regulate work
waktu kerja dan rapat. ethics, working hours, and meetings.
5) Seluruh anggota Dewan Komisaris memiliki 5) All members of the Board of Commissioners have
integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan adequate integrity, competence, and financial
yang memadai; reputation;
6) Anggota Dewan Komisaris memiliki kompetensi 6) Members of the Board of Commissioners have
yang memadai dan relevan dengan jabatannya adequate and relevant competencies to carry out
untuk menjalankan tugas dan tanggung their duties and responsibilities and can implement
jawab serta mampu mengimplementasikan their competencies in carrying out their duties and
kompetensi yang dimiliki dalam pelaksanaan responsibilities.
tugas dan tanggung jawabnya. The majority of bank administrators (commissioners
Mayoritas pengurus bank (komisaris & direksi) & directors) do not have management, financial or
tidak memiliki hubungan kepengurusan, family relationships;
keuangan, kekeluargaan; 7) Members of the Board of Commissioners and
7) Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Members of the Board of Directors of PT Bank
Direksi PT Bank Sulselbar telah lulus fit and Sulselbar have graduated it and properly tested
proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan; the Financial Services Authority;
595
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 269
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Komposisi Pengurus / Anggota Direksi PT. Composition of Management / Members of
Bank Sulselbar the Board of Directors of PT. Bank Sulselbar
Direktur Utama : Yulis Suandi President Director: Yulis Suandi
Direktur Operasional dan TI : Iswadi Ayub Director of Operations and IT: Iswadi Ayub
Direktur Kepatuhan : Dian Anggriani Utina Compliance Director: Dian Anggriani Utina
Direktur Pemasaran & Syariah : Rosmala Arifin Marketing & Sharia Director: Rosmala Arifin
Direktur Kredit & UMKM : Dwi Zulkarnaen Credit & MSMEs Director: Dwi Zulkarnaen
Periode Semester II Tahun 2023 Rapat Semester II Period 2023 General Meeting of
Umum Pemegang Saham PT.Bank Sulselbar Shareholders of PT. Bank Sulselbar on October
pada tanggal 24 Oktober 2023 yang tertuang 24 2023 as stated in Notarial Deed Rahmawati
dalam Akta Notaris Rahmawati Laica Marzuki Laica Marzuki SH No. 11 one of the agendas
SH No. 11 salah satu agenda RUPS adalah of the GMS is the appointment of the decisions
pengangkatan penetapan Dwi Zulkarnaen Zulkarnaen as Credit and MSMEs Director PT.
sebagai Direktur Kredit dan UMKM PT. Bank Bank Sulelbar for the period 24 October 2023
Sulelbar untuk periode 24 Oktober 2023 to 23 October 2027;
sampai dengan 23 Oktober 2027; 8) All members of the Board of Directors are
8) Seluruh Anggota Direksi berdomisili di kota domiciled in the city of Makassar / Head Office of
Makassar / Kantor Pusat PT.Bank Sulselbar; PT. Bank Sulselbar;
9) Mayoritas anggota Direksi telah memiliki 9) The majority of members of the Board of Directors
pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di have at least 5 (five) years of experience in the
bidang operasional sebagai Pejabat Eksekutif operational field as Bank Executive Officers;
Bank; 10) To assist the duties of the Board of Commissioners,
10) Untuk membantu tugas tugas Dewan committees have been formed directly under
Komisaris telah dibentuk komite-komite the Board of Commissioners, namely the
dibawah langsung Dewan Komisaris yaitu Risk Oversight Committee, Audit Committee,
Komite Pemantau Risiko, Komite Audit, Komite Nomination Committee, and Remuneration
Nominasi dan Komite Remunerasi tertuang Committee as stated in Directors' Decree No.
dalam SK Direksi No. SK/114/DIR/VIII/2023 SK/114/DIR/VIII/2023 dated 1 August 2023 as
tanggal 1 Agustus 2023 sebagai berikut: follows:
Komite Audit Audit Committee
Ketua : Adlinsyah M Nasution Chairman: Adlinsyah M Nasution
Anggota : Sukiman Member: Sukiman
Anggota : Abdul Rahman Member: Abdul Rahman
Anggota : Aras Tusdin Member: Aras Tusdin
Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee
Ketua : Marsuki Chairman: Marsuki
Anggota : Muslimin Abbas Member: Muslimin Abbas
Anggota : Nurhayati Abdullah Member: Nurhayati Abdullah
Anggota : Baso Pajung, SH Member: Baso Pajung, SH
Komite Remunerasi Remuneration Committee
Ketua : Marsuki Chairman: Marsuki
Anggota : Abdul Hayat Member: Abdul Hayat
Anggota : Adlinsyah M Nasution Member: Adlinsyah M Nasution
Anggota : Muhammad Idris Member: Muhammad Idris
Anggota : Oky Deviany Burhamzah Member: Oky Deviany Burhamzah
Anggota : Pemimpin Divisi Human Capital Member: Head of Human Capital Division
596
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 270
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Komite Nominasi Nomination Committee
Ketua : Adlinsyah M Nasution Chairman: Adlinsyah M Nasution
Anggota : Abdul Hayat Member: Abdul Hayat
Anggota : Marsuki Member: Marsuki
Anggota : Muhammad Idris Member: Muhammad Idris
Anggota : Margaretha RM Member: Margaretha RM
Anggota : Faisal Member: Faisal
Anggota : Pemimpin Divisi Human Member: Head of Human Capital Division
Capital 11) Each Chairman of the Board of Commissioners
11) Setiap Ketua Komite Dewan Komisaris berasal Committee is an Independent Commissioner;
dari Komisaris Independen; 12) The Bank has appointed KAP / Public Accounting
12) Bank telah menunjuk KAP / Kantor Akuntan Firm Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Palilingan & Partners license No. 140/KM.I/2013
Retno, Palilingan & Rekan license No. 140/ through recommendations and evaluation results
KM.I/2013 melalui rekomendasi dan hasil from the Board of Commissioners appointed to
evaluasi Dewan Komisaris yang ditetapkan audit PT's financial statements. Bank Sulselbar
untuk melakukan Audit Laporan Keuangan PT. for the financial year 2023 and the Board of
Bank Sulselbar Tahun buku 2023 serta Dewan Commissioners of PT. Bank Sulselbar has
Komisaris PT. Bank Sulselbar telah mendapat received authority from the GMS to determine
kewenangan dari RUPS dalam menetapkan KAP for the following year;
KAP untuk tahun berikutnya; 13) Period Jan-Dec 2023 Semester II The Board of
13) Periode Jan-Des 2023 Semester II Dewan Commissioners and Directors have determined the
Komisaris dan Direksi telah menetapkan updating and preparation of 78 Company Manuals
pengkinian dan penyusunan Buku Pedoman / BPP and Standard Operating Procedures / SOPs
Perusahaan / BPP dan Standar Operasio nal and will be internalized with socialization through
Prosedur / SOP sebanyak 78 buku dan akan training held jointly by the Compliance Division
dilakukan internalisasi dengan sosialisasi and Human Capital Division of PT Bank Sulselbar;
melalui pelatihan yang diselenggarakan 14) The available organizational levels have been
bersama oleh Divisi Kepatuhan dan Divisi equipped and fulfilled with adequate human
Human Capital PT Bank Sulselbar; resource requirements according to the bank's
14) Jenjang organisasi yang tersedia telah operational needs.
dilengkapi serta dipenuhi dengan kebutuhan · Positive factor aspects Governance Structure Bank
sumber daya manusia yang memadai sesuai Sulselbar:
kebutuhan operasional bank. 1) As of December 2023, the number of members of
· Faktor positif aspek Governance Structure Bank the Board of Directors will be 5 people, there will be
Sulselbar: no concurrent positions in carrying out the duties
1) Per posisi Desember 2023 jumlah anggota and responsibilities of the Board of Directors;
Direksi sebanyak 5 orang, tidak ada rangkap 2) The number of members of the Board of Directors
jabatan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung is by the provisions stated in the Bank's Articles of
jawab Direksi; Association;
2) Jumlah anggota Direksi telah sesuai dengan 3) The number of members of the Board of
ketentuan yang tercantum dalam Anggaram Commissioners Committees has been fulfilled
Dasar Bank; according to the required number, qualifications,
3) Jumlah Anggota Komite Dewan Komisaris telah
terpenuhi sesuai dengan jumlah, kualifikasi,
pendidikan, pengalaman dan kemampuan yang
597
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 271
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
dipersyaratkan. education, experience, and abilities.
4) Pelaksanaan rapat pengurus (Dekom dan 4) Management meetings (Board of Commissioners
Direksi) telah sesuai ketentuan yaitu minimal and Directors) are held by the provisions, namely
1 kali dalam satu bulan untuk membahas at least once a month to discuss developments,
perkembangan dan permasalahan serta isyu problems, and current issues.
terkini · Negative aspect factors Governance Structure eBank
· Faktor negatif aspek Governance Structure Bank Sulselbar is:
Sulselbar adalah : 1) As of December 2023, the number of Board of
1) Per Posisi Desember 2023 jumlah Anggota Commissioners Members of PT. Bank Sulselbar
Dekom PT.Bank Sulselbar sebanyak 3 orang has 3 people but there is a vacancy in the position
tetapi adanya kekosongan jabatan Komisaris of President Commissioner, so the structure of the
Utama, maka dalam struktur pelaksanaan implementation of the duties and responsibilities
tugas dan tanggung jawab Dekom belum of the Board of Commissioners is not by the
sesuai ketentuan yang terdapat dalam provisions contained in the Articles of Association
Anggaran Dasar PT.Bank Sulselbar Pasal 15 PT Bank Sulselbar Article 15 which states that one
yang menyatakan bahwa salah seorang dari of the members of the Board of Commissioners
Anggota Dewan Komisaris dapat diangkat can be appointed as President Commissioner;
menjadi Komisaris Utama; 2) There has been no determination at the GMS
2) Belum terdapat penetapan dalam RUPS regarding the remuneration of bank managers,
tentang remunerasi pengurus bank, sesuai according to the findings of the South Sulawesi
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Province Financial Audit Agency (BPK) in 2020.
Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020.
2. Governance Process 2. Governance Process
· Faktor positif aspek Governance Process PT Bank · Positive factor aspects Governance Process PT Bank
Sulselbar adalah: Sulselbar is:
1) Bank telah melakukan penyampaian informasi 1) The Bank has conveyed financial and non-financial
keuangan dan non keuangan kepada publik information to the public through local and national
melalui homepage dan media surat kabar lokal newspaper media;
maupun nasional; 2) The management (Directors and Commissioners)
2) Pengurus (Direksi dan Komisaris) telah has communicated the Bank's Business Plan to
mengkomunikasikan Rencana Bisnis Bank all levels of the organization in the bank down to
kepada ke seluruh jenjang organisasi yang branch offices;
ada pada bank hingga kantor cabang; 3) Submission of the Bank / RBB Business Plan to
3) Penyampaian Rencana Bisnis Bank / RBB the Financial Services Authority promptly;
kepada Otoritas Jasa Keuangan secara tepat 4) The Management (Board of Commissioners
waktu; and Directors) and executive officials up to the
4) Para Pengurus (Dekom dan Direksi) dan Branch Managers and Department Leaders at
pajabat eksekutif hingga kepada para Pemimpin the Head Office have reported the Assets of
Cabang serta Pemimpin Departemen pada State Administrators/LHKPN to the Corruption
Kantor Pusat telah melakukan pelaporan Eradication Committee periodically/annually via
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/ the LHKPN application for a total of 111 people;
LHKPN kepada KPK secara periodik / tahunan 5) The Management (Board of Commissioners &
melalui aplikasi LHKPN sejumlah 111 orang; Directors) and executive officers have fulfilled the
5) Para Pengurus (Dekom & Direksi) serta requirements for Risk Management Certification
pejabat eksekutif telah memenuhi persyaratan according to their level and position;
Sertifikasi Manajemen Risiko sesuai level dan 6) Bank Sulselbar has implemented GRC
598
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 272
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
jenjang jabatan; (governance, Risk, and Compliance) by starting
6) Bank Sulselbar telah mengimlementasikan to take measurements Analysis to find out what is
GRC (governance, Risk and Compliance) necessary to achieve GRC maturity at composite
dengan mulai melakukan pengukuran Gap level 5 which will be achieved in 2026;
Analisis untuk mengetahui hal-hal yang perlu 7) The Bank has implemented ISO-37001 Anti-
untuk mencapai maturitas GRC ditingkat Bribery Management System and ISO-27001
komposit 5 yang akan dicapai pada tahun concerning Implementation of Information Security
2026 mendatang; Management Systems;
7) Bank telah menerapkan ISO-37001 Sistem 8) The management (Board of Commissioners
Manajemen Anti Penyuapan dan ISO-27001 and Directors) to officials 2 levels below the
tentang Penerapan Sistem Manajemen Board of Directors have submitted reports
Keamanan Informasi; regarding the receipt or giving of gratuities by the
8) Para pengurus (Dekom dan Direksi) hingga implementation of ISO 37001 concerning Anti-
para pejabat 2 level dibawah Direksi telah Bribery Management Systems (SMAP) regarding
melakukan penyampaian laporan jika adanyan the giving of gratifications from customers,
penerimaan atau pemberian Gratifikasi cooperation partners, partners procuring goods &
sesuai penerapan ISO 37001 tentang Sistem services, IT partners, Notaries as well as gifts from
Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atas internal and external parties.
pemberian gratifikasi dari nasabah, mitra
kerjasama, rekanan pengadaan barang &
jasa, rekanan TI, Notaris serta pemberian dari
pihak internal maupun eksternal.
· Faktor negatif aspek Governance Process PT Bank · Negative aspect factors Governance Process PT
Sulselbar adalah: Bank Sulselbar is:
1) Masih terdapat temuan eksternal BPK- 1) There are still BPK-RI external findings as of
RI hingga Desember 2023 sebanyak 10 December 2023, totaling 10 findings that have
temuan yang belum selesai, 31 temuan belum not been completed, 31 findings that have not
ditindaklanjuti dan 7 temuan tidak dapat been followed up, and 7 findings that cannot be
ditindaklanjuti dengan alasan yang sah dari followed up for valid reasons out of a total of 267
jumlah temuan sebanyak 267 rekomendasi, recommendations, achieving 85% completion;
pencapaian penyelesaian 85%; 2) There were 802 external findings from the
2) Terdapat temuan eksternal Otoritas Jasa Financial Services Authority as of December 2023,
Keuangan hingga Desember 2023 sebanyak of which 654 were declared complete, 83 findings
802 temuan, sebanyak 654 dinyatakan selesai, were incomplete and 65 findings had not been
83 temuan yang belum selesai dan sebanyak followed up because they were in the clearance
65 temuan belum ditindaklanjuti karena dalam process and had not yet matured or achieved 81%
proses clearance dan belum jatuh tempo atau completion;
dengan pencapaian penyelesaian 81%; 3) Of the 21 (twenty-one) New Product & Activity
3) Dari 21 (dua puluh satu) Rencana Penerbitan Issuance Plans (RPPB), only 14 items have
Produk & Aktifitas Baru (RPPB), baru terealisasi been realized, carrying over to 2024 are 6 items.
sebanyak 14 item, carry over ke tahun 2024 This is not by the commitment to the OJK that all
sebanyak 6 item. Hal ini belum sesuai dengan realization of the RPPB should be carried out no
komitmen ke OJK yang seharusnya semua later than Semester II 2023;
realisasi RPPB tersebut dilaksanakan paling 4) The SIMR Application will continue to be developed
lambat pada Semester II Tahun 2023;
4) Pada Aplikasi SIMR akan terus dilakukan
599
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 273
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
pengembangan dan penyesuaian mengikuti and adjusted to follow business policies and carry
kebijakan bisnis dan melakukan sosialisasi out outreach to users / PICs of each work unit;
kepada para pengguna / PIC masing masing 5) Provision of large funds (large exposures), there is
unit kerja; still carelessness in lending and financing;
5) Penyediaan dana besar (large eksposures),
masih terdapat ketidak hati hatian dalam
penyaluran kredit dan pembiayaan;
3. Governance Outcome 3. Governance Outcomes
· Faktor positif aspek Governance Outcome PT Bank · Positive factor aspects Governance Outcomes PT
Sulselbar adalah : Bank Sulselbar is:
1) Hasil penilaian Kantor Akuntan Publik / KAP 1) The results of the Public Accounting Firm / KAP
disampaikan kepada masyarakat dan nasabah assessment are conveyed to the public and
melalui media cetak dan elektronik/Web PT. customers via print and electronic media/Web PT.
Bank Sulselbar; Bank Sulselbar;
2) Bank Sulselbar telah memenuhi ketentuan 2) Bank Sulselbar has fulfilled the provisions related
terkait dengan aspek kecukupan modal to the aspect of capital adequacy, compliance with
pemenuhan ketentuan bidang perkreditan provisions in the credit sector, and maintenance of
serta pemeliharaan likuiditas: liquidity:
Aspek Kepatuhan Acuan Ketentuan Pemenuhan Bank Compliance Aspects
Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Capital Requirement Ratio
≥ 8% 26,52 %
Minimum (KPMM) (CAR)
Pelampauan / Pelanggaran Batas Exceeding / Violating the Maximum
Tidak diperkenankan pelampauan Tidak terdapat pelampauan
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Credit Limit (BMPK)
Rasio NPL ≤ 5% 2,25 % NPL Ratio
Bank mendapat insentif 2,2 %
Primary Minimum Statutory Reserve
Rasio Giro Wajib Minimum Primer sehingga Ratarata ≥ 9% menjadi 6,89 %
Ratio
≥ 6,8 %
Rasio PLM ≥5% 24,31 % PLM Ratio
Rasio LCR 100 % 125,50 % LCR Ratio
3). Penyaluran CSR 3). CSR distribution
Periode Tahun 2023 PT. Bank Sulselbar Period 2023 PT. Bank Sulselbar distributes CSR
menyalurkan Dana CSR sesuai segmen sbb: funds according to the following segments:
NO. BIDANG JUMLAH FIELD
1 Sosial / Bencana 6.442.533.925 Social / Disaster
2 Sarana Prasarana Publik 11.291.681.176 Public Infrastructure Facilities
3 Kesehatan 710.356.500 Health
4 Lingkungan Hidup 1.842.862.600 Environment
5 Pendidikan dan Budaya 285.590.000 Education and Culture
6 Olahraga dan Pemuda 150.500.000 Sports and Youth
7 Pembinaan UMKM 883.679.000 MSME Development
TOTAL 21.606.203.201 TOTAL
600
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 274
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
· Faktor negatif aspek Governance Outcome Bank · Negative aspect factors Governance Outcomes Bank
Sulselbar adalah : Sulselbar is:
1) Terdapat 5 (lima) frekwensi denda dari Otoritas 1) There are 5 (five) frequencies of fines from the
Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yaitu : Financial Services Authority and Bank Indonesia,
· Terlambat menyampaikan laporan namely:
penutupan sementara ke OJK atas · Late submission of temporary closure report to the
kantor kas Camba dengan nilai denda OJK of the Camba cash office with a fine of IDR.
Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah); 1,000,000.- (one million rupiah);
· Terlambat menyampaikan laporan ke · Late in submitting reports to the OJK regarding
OJK atas transaksi keuangan transfer financial transactions transferring funds to and from
dana dari dan ke luar negeri Rp. abroad Rp. 1,600,000.- (one million six hundred
1.600.000.- (satu juta enam ratus ribu thousand rupiah);
rupiah); · Late submission of report on the end of the temporary
· Terlambat menyampaikan laporan closure of the Camba cash office Rp. 26,000,000.-
berakhirnya penutupan sementara (twenty-six million rupiah);
kantor kas Camba Rp. 26.000.000.- (dua · Imposition of sanctions for correcting reports to Bank
puluh enam juta rupiah); Indonesia Rp. 1,500,000.- (one million five hundred
· Pembebanan sanksi koreksi laporan ke thousand rupiah);
Bank Indonesia Rp. 1.500.000.- (satu · Reporting and requesting debtor information via SLIK
juta lima ratus ribu rupiah); amounting to Rp. 150,000,000.- (one hundred and
· Pelaporan dan Permintaan informasi fifty million rupiah)
debitur melalui SLIK sebesar Rp. 2) There are still 15 legal cases in the second
150.000.000.- (seratus lima puluh juta semester of 2023. 1 case has been resolved, 3
rupiah) civil cases have appeal status and 1 corruption
2) Masih terdapat 15 perkara hukum pada criminal case, and 1 banking criminal case;
semester II 2023 hal ini terdapat penyelesaian 3) As of December 2024, there were still 2,242 (two
1 perkara, 3 perkara perdata status banding thousand two hundred and forty-two) customer
dan 1 perkara pidana korupsi serta 1 perkara complaints with details of customer complaints as
pidana perbankan; follows:
3) Per Desem ber 2024 Masih terdapat
pengaduan nasabah sebanyak 2.242 (dua ribu
dua ratus empat puluh dua) dengan rincian
pengaduan nasabah sebagai berikut:
1. Giro : 0 1. Current Account :0
2. Kredit : 0 2. Credit :0
3. Tabungan : 0 3. Savings :0
4. ATM : 1.996 4. ATM : 1,996
5. Bank Garansi : 0 5. Bank guarantee :0
6. Obligasi : 0 6. Bond :0
7. Electronic Banking : 2.463 7. Electronic Banking : 2,463
Total : 2.242 Total : 2,242
4) Laporan Loss Event Database (LED) per 4) The Loss Event Database (LED) report as of December
Desember 2023 sebagai berikut: 2023 is as follows:
Total LED posisi Des 2022 Rp. 23.912.416.584 Total LED position Dec 2022 Rp. 23,912,416,584
Penambahan pencatatan kerugian Rp. 1.121.659.855 Added loss recording Rp.1,121,659,855
Total LED Per Des 2023 Rp. 25.034.076.439 Total LED As of Dec 2023 Rp. 25,034,076,439
601
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 275
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
5) Masih terdapat Outstanding baki debet kasus 5) There is still an outstanding debit balance for fraud
Fraud sebesar 37,4 Miliar yang salah satunya cases amounting to 37.4 billion, one of which is
adalah kasus kredit fiktif pada Kantor Cabang a fictitious credit case at the office Pasangkayu
Pasangkayu. Branch.
6) Adanya pemberitaan negatif Selama 6) There were 3 negative reports during Semester
Semester II Tahun 2023 terdapat 3 (tiga) II 2023 (three) publication negative online which
publikasi negative online yang dicapture oleh were captured by the Corporate Secretary Division
Divisi Corporate Secretary yaitu: that is:
1. Horizontal News PT.RRT laporkan Bank 1. Horizontal News PT. RRT reported the Bank
Sulselbar Topoyo pembobolan rekening Sulselbar Topoyo account breach which cost
yang rugikan nasabah 5 milyar rupiah customers 5 billion rupiah on July 21, 2023;
tanggal 21 Juli 2023; 2. People of South Sulawesi, customers are
2. Rakyat Sulsel, nasabah kecewa, stocl disappointed, Bank Sulselbar ATM card stock
kartu ATM Bank Sulselbar selalu kosong, is always empty, July 26, 2023;
tanggal 26 Juli 2023; 3. Detik South Sulawesi, sanctions for Bank
3. Detik Sulsel, Sanksi untuk Bank Sulselbar and former employees following
Sulselbar dan eks pegawai buntut dana the loss of 10 billion in customer funds on
nasabah raib 10M tanggal 23 Desember December 23, 2023.
2023.
7) Periode Semester II (Juli s/d Desember 2023) 7) In the Semester II period (July to December 2023)
terdapat 6 (enam) kasus Fraud yang terjadi 6 (six) cases of fraud occurred at Bank Sulselbar
pada Bank Sulselbar yaitu : that is:
1. Pada Kantor cabang Belopa, CS melakukan 1. At the Belopa branch office, CS debited the
pendebetan pada rekening terhadap 4 accounts of 4 customers, 1 customer made a
nasabah, 1 nasabah dilakukan secara tarik cash withdrawal at the teller and 3 customers
tunai di Teller dan 3 nasabah pendebetan debited their accounts via ATM where
rekening melalui ATM dimana sebelumnya previously the ATM card and PIN were printed
dilakukan pencetakan kartu ATM dan PIN without the customer's knowledge, potentially
tanpa sepengetahuan Nasabah, potensi loss of IDR 565,703,447.- recovery of Rp.
kerugian Rp.565.703.447.- dilakukan 164,554,326 is carried out, then the net loss is
recovery Rp.164.554.326 maka kerugian Rp. 401.149.121.-
bersih Rp. 401.149.121.- 2. At the Pasangkayu Branch Office, Credit
2. Pada Kantor Cabang Pasangkayu, Analysts practice lending and borrowing
Analis Kredit melakukan praktek pinjam with construction debtors amounting to Rp.
meminjam dengan debitur konstruksi 170,000,000, and repayment of the loan comes
sebesar Rp. 170.000.000, dan pelunasan from the disbursement of construction credit in
pinjaman tersebut bersumber dari June 2023, and there is a cash grant of Rp.
pencairan kredit konstruksi pada bulan 600,000 one day after the disbursement of the
Juni 2023, serta terdapat pemberian uang KUL credit, there was a gift transferred to the
sebesar Rp. 600.000 satu hari setelah BNI account, according to the customer this
pencairan kredit KUL, terdapat pemberian was a cash gift of thanks for the disbursement
yang ditransfer ke rekening BNI, menurut of the KUL credit as a result there was no loss
nasabah hal tersebut merupakan hadiah to the bank;
uang terima kasih atas pencairan kredit
KUL akibat tersebut tidak ada kerugian
bank;
602
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 276
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
3. Pada kantor Cabang Enrekang, Security 3. At the Enrekang Branch office, Security
menghilangkan setoran kredit nasabah eliminates customer credit deposits with
potensi kerugian sebesar Rp.5.000.000.-; potential losses of Rp. 5,000,000.-;
4. Pada Kantor Cabang Takalar, Staff 4. At the Takalar Branch Office, Operational Staff
Operasional melakukan pelanggaran kode violated the Code of Conducts and had online
etik dan memiliki pinjaman online yang loans that could potentially be detrimental to
bisa berpotensi risiko yang merugikan the Bank.
Bank.
5. Pada Kantor Cabang Utama Bone, 5. At the Bone Main Branch Office, Energy
Karyawan Tenaga Funding terbukti Funding employees were proven to have
secara sadar melakukan pengumpulan consciously collected account opening files
berkas pembukaan rekening sebanyak for 26 (twenty-six) customers, where the
26 (dua puluh enam) Nasabah, dimana customers had made an initial deposit of Rp.
Nasabah telah menyetorkan setoran awal 100,000, - along with the account opening form
sebesar Rp. 100.000, - beserta formulir but the person does not deposit the account
pembukaan rekening tetapi ybs tidak opening files with the bank, a potential bank
menyetorkan berkas pembukaan rekening loss of Rp. 2,400,000.-
tersebut ke Bank, potensi kerugian bank
Rp. 2.400.000.-
6. Pada Kantor Cabang Makassar, Teller 6. At the Makassar Branch Office, the Teller was
tidak terbukti Fraud tetapi terdapat not proven to be fraudulent, but there was
kelalaian dan teledor dalam bekerja negligence and carelessness in his work,
sehingga menyebabkan uang akumulasi which resulted in the accumulation of money
penukaran uang lusuh sebesar Rp. for exchanging worn notes amounting to
44.000.000, - (empat puluh empat juta Rp. 44,000,000, - (forty-four million rupiah)
rupiah) tidak tersimpan pada tempatnya was not kept in its place, resulting in a cash
yang mengakibatkan selisih kas tanggal 9 discrepancy on November 9 2023 at the DPRD
November 2023 pada Kantor Kas DPRD. Cash Office.
603
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 277
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Penerapan Aspek dan Prinsip Tata Kelola
Perusahaan Terbuka Sesuai Ketentuan
Otoritas Jasa Keuangan
Implementation of Public Company Governance
Aspects and Principles by Financial Services
Authority Regulations
Berdasarkan POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Based on POJK No. 21/POJK.04/2015 concerning
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Implementation of Public Company Governance Guidelines
SEOJK No.32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola and SEOJK No.32/SEOJK.04/2015 concerning Public
Perusahaan Terbuka, terdapat 5 (lima) aspek, 8 (delapan) Company Governance Guidelines, there are 5 (five) aspects,
prinsip, serta 25 (dua puluh lima) rekomendasi tata kelola 8 (eight) principles, and 25 (twenty) five) governance
yang disampaikan oleh OJK. Bank Sulselbar menerapkan recommendations submitted by OJK. Bank Sulselbar
aspek, prinsip, dan rekomendasi tersebut berdasarkan implements these aspects, principles, and recommendations
pendekatan “comply or explain” sebagai berikut: based on the "comply or explain" approach as follows:
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Hubungan Perusahaan Prinsip 1: 1.1 Perusahaan Terbuka memiliki cara Terpenuhi (comply)
Terbuka dengan Meningkatkan Nilai atau prosedur teknis pengumpulan suara Tata cara Pemungutan suara (voting) telah termuat
Pemegang Saham dalam Penyelenggaraan (voting) baik secara terbuka maupun tertutup dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Menjamin Hak-Hak Rapat Umum yang mengedepankan independensi, dan
Pemegang Saham Pemegang Saham kepentingan pemegang saham.
(RUPS)
1.2 Seluruh anggota Direksi dan anggota Terpenuhi (comply)
Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir Seluruh anggota Direksi hadir dalam RUPS Tahunan
dalam RUPS Tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam
pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab
(pengurus)
1.3 Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Tidak terpenuhi (not comply).
situs web Perusahaan Terbuka paling sedikit Risalah RUPS belum termuat dalam Situs Web Bank
selama 1 (satu) tahun. Sulselbar
Hubungan Perusahaan Prinsip 2: 2.1 Perusahaan Terbuka memiliki suatu Terpenuhi (comply.
Terbuka dengan Meningkatkan kebijakan komunikasi dengan pemegang Kebijakan Komunikasi dengan pemegang saham
Pemegang Saham dalam Kualitas Komunikasi saham atau investor. telah diatur dalam Tatib Dewan Komisaris, Dekom
Menjamin Hak-Hak Perusahaan Terbuka sebagai wakil pemegang saham dalam perusahaan
Pemegang Saham dengan Pemegang yang menjalankan fungsi2 pengawasan dalam
Saham atau Investor operasional bank.
2.2 Perusahaan Terbuka mengungkapkan Tidak terpenuhi (not comply).
kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka Komunikasi perusahaan dengan pemegang saham
dengan pemegang saham atau investor dalam atau investor belum termuat dalam situs web Bank
situs web. Sulselbar.
Fungsi dan Peran Dewan Prinsip 3: Memperkuat 3.1 Penentuan jumlah anggota Dewan Terpenuhi (comply) Penentuan jumlah anggota
Komisaris Keanggotaan dan Komisaris mempertimbangkan kondisi Dewan Komisaris telah mempertimbangkan kondisi
Komposisi Dewan Perusahaan Terbuka. perusahaan.
Komisaris
3.2 Penentuan komposisi anggota Dewan Terpenuhi (comply)
Komisaris memperhatikan keberagaman Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris telah
keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan
dibutuhkan. dan pengalaman yang dibutuhkan termuat dalam
sisdur penentuan dan pengangkatanPengurus Bank.
Prinsip 4: 4.1 Dewan Komisaris mempunyai kebijakan Terpenuhi (comply)
Fungsi dan penilaian sendiri (self-assessment) untuk Dewan Komisaris dalam self assessment penilaioan
Peran Direksi menilai kinerja Dewan Komisaris. kinerja telah memiliki kebijakan penilaian KPI Dekom.
Meningkatkan Kualitas
Pelaksanaan Tugas
dan Tanggung Jawab
Dewan Komisaris
604
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 278
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
4.2 Kebijakan penilaian sendiri (self- Tidak terpenuhi (not comply).
assessment) untuk menilai kinerja Dewan Hasil penilaian kinerja Dekom belum termuat dalam
Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Laporan Tahunan Perusahaan.
Tahunan Perusahaan Terbuka.
4.3 Dewan Komisaris mempunyai kebijakan Terpenuhi (comply)
terkait pengunduran diri anggota Dewan Pengunduran diri anggota Dekom telah termuat
Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
keuangan.
4.4 Dewan Komisaris atau Komite yang Terpenuhi (comply)
menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi Proses nominasi dan remunerasi telah termuat dalam
menyusun kebijakan suksesi dalam proses Tata Tertib Dekom dan Tatib Anggota Komite Dekom
Nominasi anggota Direksi.
Fungsi dan Peran Direksi Prinsip 5: Memperkuat 5.1 Penentuan jumlah anggota Direksi Terpenuhi (comply)
Keanggotaan dan mempertimbangkan kondisi Perusahaan Penetuan jumlah Direksi telah mempertimbangkan
Komposisi Direksi Terbuka serta efektivitas dalam pengambilan kondisi perusahaan hal ini termuat dalam Anggaran
keputusan. Dasar Perusahaan dengan menyebutkan jumlah
Direksi sebanyak 5 orang yang salah satunya
menjadi Direktur Utama, serta efektivitas dalam
pengambilan keputusan.
5.2 Penentuan komposisi anggota Direksi Terpenuhi (comply)
memperhatikan, keberagaman, keahlian, Penetuan anggota Direksi telah memperhatikan
pengetahuan, dan pengalaman yang keberagaman, keahlian, pengetahuan, dan
dibutuhkan. pengalaman yang dibutuhkan
5.3 Anggota Direksi yang membawahi bidang Terpenuhi (comply)
akuntansi atau keuangan memiliki keahlian Direksi yang membawahi bidang akuntansi
dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. atau keuangan telah memiliki keahlian dan/
atau pengetahuan dibidangnya (akuntansi dan
Keuangan).
Prinsip 6: 6.1 Direksi mempunyai kebijakan penilaian Terpenuhi (comply)
Meningkatkan Kualitas sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi telah memiliki kebijakan KPI untuk menilai
Pelaksanaan Tugas Direksi kinerja Direksi
dan Tanggung Jawab
Direksi
6.2 Kebijakan penilaian sendiri (self- Tidak terpenuhi (not comply).
assessment) untuk menilai kinerja Direksi Penilaian kinerja Direksi belum diungkapkan dalam
diungkapkan melalui laporan tahunan Laporan Tahunan Perusahaan
Perusahaan Terbuka.
6.3 Direksi mempunyai kebijakan terkait Terpenuhi (comply)
pengunduran diri anggota Direksi apabila Terkait pengunduran diri anggota Direksi telah
terlibat dalam kejahatan keuangan. termuat dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Partisipasi Pemangku Prinsip 7: 7.1 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
Kepentingan Meningkatkan untuk mencegah terjadinya insider trading Bank Sulselbar telah memiliki kebijakan untuk
Aspek Tata Kelola mencegah terjadinya insider trading
Perusahaan melalui
Partisipasi Pemangku
7.2 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
Kepentingan
antikorupsi dan Anti-fraud Bank Sulselbar telah memiliki kebijakan anti korupsi
dengan implementasi ISO-37001 Sistem Manajemen
Anti Penyuapan (SMAP) dan telah memiliki kebijakan
anti fraud.
7.3 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
tentang seleksi dan peningkatan kemampuan Kebijakan tentang seleksi dan kemampuan pemasok
pemasok atau vendor. atau vendor telah termuat dalam SOP pengadaan
barang dan jasa.
7.4 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
untuk pemenuhan hak-hak kreditur. Bank Sulselbar telah memiliki kebijakan pemenuhan
hak-hak kreditur dalam BPP Produk Utama
Penghimpunan Dana
7.5 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
sistem whistleblowing. Bank Sulselbbar telah memiliki kebijakan
Whistleblowing.
7.6 Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan Terpenuhi (comply)
pemberian insentif jangka panjang kepada Bank Sulselbar telah memiliki kebijakan pemberian
Direksi dan karyawan. insentif jangka panjang kepada Direksi dan Karyawan
605
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 279
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Aspek Prinsip Rekomendasi Penjelasan
Keterbukaan Informasi Prinsip 8: 8.1 Perusahaan Terbuka memanfaatkan Terpenuhi (comply)
Meningkatkan penggunaan teknologi informasi secara Bank telah memiliki kebijakan pemanfaatan teknologi
Pelaksanaan lebih luas selain Situs Web sebagai media dan Sosial Media.
Keterbukaan Informasi keterbukaan informasi.
8.2 Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka Terpenuhi (comply)
mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam Laporan Tahunan telah mengungkap pemilik manfaat
kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling akhir dalam kepemilikan saham.
sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan
saham Perusahaan Terbuka melalui pemegang
saham utama dan pengendali.
Pengungkapan Terkait Penerapan atas Pedoman
Governansi Perusahaan dengan Pendekatan
“Comply or Explain “ atau “Apply or Explain”
Disclosures Regarding Implementation of Company
Governance Guidelines with Approach “Comply or Explain”
or “Apply or Explain”
Penerapan atas pedoman Governansi Perusahaan di The implementation of Corporate Governance guidelines
Bank Sulselbar berdasarkan Pedoman Umum Governansi at Bank Sulselbar is based on the General Guidelines for
Korporat Indonesia (PUGKI) yang dikeluarkan oleh Komite Indonesian Corporate Governance (PUGKI) issued by the
Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada tahun 2021, National Committee for Governance Policy (KNKG) in 2021,
tidak menggunakan POJK No. 21/POJK.04/2015 mengingat does not use POJK No. 21/POJK.04/2015 considering that it
bukan perusahaan terbuka. is not a public company.
PUGKI 2021 terdiri atas delapan prinsip yang dibagi dalam PUGKI 2021 consists of eight principles divided into three
tiga kelompok prinsip: groups of principles:
1. Kelompok prinsip pertama yang mengatur fungsi 1. The first group of principles that regulate corporate
pengurusan dan pengawasan korporasi, yaitu Direksi dan management and supervision functions, namely the
Dewan Komisaris; Board of Directors and the Board of Commissioners;
2. Kelompok prinsip kedua yang mengatur proses dan 2. The second group of principles regulates the processes
keluaran yang dihasilkan oleh Direksi dan Dewan and outputs produced by the Board of Directors and
Komisaris; Board of Commissioners;
3. Kelompok prinsip ketiga yang mengatur pemilik sumber 3. The third group of principles regulates resource owners,
daya, yang terutama akan menerima manfaat dari who will primarily benefit from the implementation of
pelaksanaan governansi korporat. corporate governance.
Prinsip kelompok pertama disajikan dalam prinsip 1 sampai The principles of the first group are presented in principles
dengan 3. Prinsip kelompok kedua disajikan dalam prinsip 4 1 to 3. The principles of the second group are presented
sampai dengan 6. Prinsip kelompok ketiga disajikan dalam in principles 4 to 6. The principles of the third group are
prinsip 7 dan 8. Bank Sulselbar menerapkan prinsip dan presented in principles 7 and 8. Bank Sulselbar applies the
rekomendasi PUGKI 2021 berdasarkan pendekatan “apply principles and recommendations of PUGKI 2021 based on
or explain” dengan rincian implementasi di bank, sebagai an "apply or explain" approach with implementation details at
berikut: the bank, as follows:
606
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 280
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Prinsip 1: Peran dan 1.1 Peran dan 1.1.1 Untuk mencapai penciptaan nilai Terpenuhi (comply)
Tanggung Jawab Tanggung Jawab yang berkelanjutan, Direksi menjalankan Berdaya saing dan berfokus kinerja telah tertuang dalam
Direksi dan Dewan Direksi peran kepemimpinannya dan berupaya RBB tahunan dan Rencana Strategis Jangka menengah,
Komisaris mencapai hasil governansi sebagai jangka panjang. Bertanggung jawab dalam menjalankan
berikut: bisnis tertuang dalam KUD, RBB, bertahan bertumbuh terlihat
a. berdaya saing dan berfokus ke kinerja dari adanya pertumbuhan bisnis bank, Visi misi dan strategi,
jangka panjang; sasaran telah sesuai dengan tujuan jangka panjang dengan
b. beretika dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi. Penerapan manajemen
menjalankan bisnis; risiko, sistem pengendalian internal telah selaras dengan tujuan
c. berkontribusi positif terhadap visi, misi perusahaan. Pelaporan berkelanjutan, kerangka
masyarakat dan lingkungan; serta kerja, TI korporasi dengan kebutuhan dan prioritas telah
d. berkemampuan dalam bertahan dan termuat dalam strategi pengenmabangan teknologi sesuai
bertumbuh keamanan dan kebutuhan. Terkait pembagian peran Direksi
(corporate resilience) telah termuat dalam buku Tata tertib Direksi serta mengatur
b. beretika dan bertanggung jawab dalam terkait pengunduran diri telah termuat dalam Anggaran Dasar
menjalankan bisnis; Perusahaan
c. berkontribusi positif terhadap
masyarakat dan lingkungan; serta
d. berkemampuan dalam bertahan dan
bertumbuh (corporate resilience)
1.1.2 Direksi harus memastikan bahwa misi,
visi, tujuan, sasaran, strategi, dan rencana
tahunan dan jangka menengah korporasi
konsisten dengan tujuan jangka panjang,
dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi
secara efektif.
1.1.3 Direksi memastikan bahwa korporasi
menerapkan manajemen risiko dan sistem
pengendalian internal yang tepat dan efektif
yang selaras dengan visi, misi, tujuan,
sasaran, dan strategi korporasi serta
mematuhi peraturan perundang-undangan
dan standar yang berlaku.
1.1.4 Direksi memastikan integritas akuntansi
dan sistem pelaporan keuangan korporasi
dan pengungkapan yang tepat waktu
dan akurat atas semua informasi material
mengenai korporasi.
1.1.5 Direksi memastikan pelaporan
keberlanjutan telah disusun sebagaimana
mestinya.
1.1.6 Direksi membangun kerangka kerja
untuk governansi teknologi informasi (TI)
korporasi yang selaras dengan kebutuhan
dan prioritas bisnis korporasi, mendorong
peluang dan kinerja bisnis, memperkuat
manajemen risiko, serta mendukung tujuan
dan strategi korporasi.
1.1.7 Bagi korporasi yang menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah,
Direksi perlu memastikan kewenangan dan
ketersediaan perangkat pendukung yang
memadai agar Dewan Pengawas Syariah
dapat menjalankan perannya dengan efektif.
1.1.8 Piagam Direksi secara periodik ditinjau.
Piagam mencakup antara lain pembagian
peran Direktur secara individual dapat
diatur di Piagam Direksi atau dengan surat
keputusan Direksi.
1.1.9 Direksi mempunyai kebijakan terkait
pengunduran diri anggota Direksi apabila
terlibat dalam kejahatan keuangan dan
terbukti melakukan kesalahan.
607
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 281
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
1.2 Penilaian 1.2.1 Dewan Komisaris melakukan evaluasi Terpenuhi (comply) Jelaskan
Kinerja - Direksi formal tahunan secara obyektif dan Evaluasi tahunan dalam efektifitas Direksi telah termuat dalam
dan Anggotanya independen untuk menentukan efektivitas KPI Pengurus (Dekom & Direksi)
Direksi dan setiap individu Direktur.
1.2.2 Dewan Komisaris dengan
pertimbangan Komite Nominasi dan
Remunerasi, bertanggung jawab menentukan
kriteria evaluasi kinerja dan menilai kinerja
Direktur Utama dan anggota Direksi lainnya.
1.3 Peran dan 1.3.1 Dewan Komisaris mereviu strategi Terpenuhi (comply)
Tanggung Jawab korporasi paling tidak setiap tahun dan Dekom telah menyetujui Rencana Bisnis Bank dan memberikan
Dewan Komisaris menyetujui misi, visi dan strategi korporasi beberapa catatan serta melakukan pemantauan secara berkala
yang dirumuskan oleh Direksi. Dewan tiga bulanan atas penyampaian pencapaian target triwulan.
Komisaris juga mereviu, memberikan Setiap keputusan Dewan Komisaris termuat dalam laporan
saran dan menyetujui rencana bisnis dan pengawasan Dekom.
rencana keuangan jangka panjang dan Dalam setiap usulan pencalonan Pengurus bank, Dekom
rencana keuangan jangka pendek korporasi. selalu memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi yang
Dewan Komisaris memberikan advis dan memberikan kesempatan yang sama tanpa membedakan
melakukan pemantauan kepada Direksi atas SARA.
pengelolaan implementasinya. Direksi dan Dalam menjalankan fungsi nominasi Dekom telah memiliki
Dewan Komisaris terlibat dalam keputusan Tata cara dan sisdur Pemilihan dan pengangkatan pengurus
yang sangat penting bagi korporasi, diatur (Komisaris & Direksi).
dalam anggaran dasar korporasi.
Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi peran wewenang
dan tanggung jawab telah terdapat dalam Tata Tertib Dewan
Komisaris.
Keanggotaan Komisaris Independen telah memenuhi minimal
50% dan telah berperan aktif dalam fungsi pengawasan dan
memberikan advis kepada Direksi.
Dalam komunikasi dengan Direksi bahwa Dekom secara
aktif melakukan rapat pertemuan FGD dan rapat rutin untuk
membahas hal hal strategis untuk perkembangan bank.
Komisaris Utama telah berperan sebagai koordinator Dewan
Komisaris termasuk memimpin rapat pengurus (Dekom &
Direksi)
1.3.2 Jenis keputusan yang memerlukan
persetujuan Dewan Komisaris harus
diungkapkan dalam laporan tahunan.
1.3.3 Dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan
Komisaris mengusulkan kepada, dan untuk
diputuskan oleh, RUPS pengangkatan
dan/atau pemberhentian anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris. Dalam
mengusulkan hal di atas, Dewan Komisaris
memperhatikan keberagaman, unsur non
diskriminatif dan memberikan kesempatan
yang sama tanpa membedakan suku,
agama, ras, antar golongan dan gender.
Dewan Komisaris memastikan proses
pencalonan dan pemilihan anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris adalah formal
dan transparan.
1.3.4 Dewan Komisaris atau Komite yang
menjalankan fungsi nominasi menyusun
kebijakan suksesi dalam proses nominasi
anggota Direksi. Setiap tahun Dewan
Komisaris meninjau pelaporan pelaksanaan
rencana pengembangan dan suksesi yang
disampaikan Direktur Utama.
1.3.5 Dewan Komisaris a). mengajukan
kepada RUPS, yang dapat didahului oleh
usulan dari Komite yang menjalankan fungsi
remunerasi, besaran remunerasi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang
selaras dengan pengembangan korporasi
yang berkelanjutan dan kepentingan jangka
panjang korporasi dan pemegang saham; b).
secara berkala mereviu sistem remunerasi
Direksi dan Dewan Komisaris.
608
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 282
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
1.3.6 Dewan Komisaris mengawasi
efektivitas kebijakan governansi korporat
dan implementasinya serta mengusulkan
perubahan jika diperlukan.
1.3.7 Dewan Komisaris memantau dan
mengarahkan agar korporasi menerapkan
manajemen risiko dan sistem pengendalian
internal yang tepat dan efektif yang selaras
dengan tujuan, sasaran, dan strategi
korporasi serta mematuhi peraturan
perundang-undangan, kode perilaku dan
standar yang berlaku.
1.3.8 Dewan Komisaris mengawasi dan
mengarahkan agar tercapai integritas
akuntansi dan sistem pelaporan keuangan
korporat, serta independensi fungsi audit
internal dan eksternal.
1.3.9 Dewan Komisaris memantau, mereviu
dan menyetujui laporan tahunan dan laporan
keberlanjutan Korporasi serta memastikan
integritasnya, serta mengawasi proses
pengungkapan dan pengkomunikasian
korporasi.
1.3.10 Piagam Dewan Komisaris secara
periodik ditinjau.
1.3.11 Dewan Komisaris mempunyai
kebijakan terkait pengunduran diri anggota
Dewan Komisaris apabila terlibat dalam
kejahatan keuangan dan terbukti melakukan
kesalahan.
1.3.12 Komisaris independen sangat
diharapkan untuk dapat berkontribusi
dalam diskusi yang jujur, obyektif, aktif dan
konstruktif pada rapat Dewan Komisaris.
1.3.13 Komisaris Utama berperan
sebagai koordinator Dewan Komisaris
dan memastikan efektivitasnya. Komisaris
Utama mendorong budaya keterbukaan
dan dialog konstruktif yang memungkinkan
berbagai pandangan diungkapkan, termasuk
mengkoordinasi penetapan agenda rapat
dewan yang tepat dan memastikan waktu
yang cukup tersedia untuk mendiskusikan
semua agenda. Selain itu, juga harus
ada kesempatan bagi Dewan Komisaris
untuk bertemu dengan jajaran Direksi dan
manajemen senior.
1.4 Pembentukan 1.4.1 Korporasi memiliki komite-komite Terpenuhi (comply)
Komite di bawah Dewan Komisaris sekurang- Bank Sulselbar terdapat Komite dibawahi Dekom, Komite Audit,
kurangnya terdiri dari: Komite Audit, Komite Komite Nominasi, Komite Remunerasi dan Komite Pemantau
Nominasi dan Remunerasi dan Komite risiko
Pemantau Manajemen Risiko.
Anggota Komite Dekom telah memenuhi syarat kriteria
independen dan mayoritas anggota komite Dekom telah
memiliki kompetensi, komitmen dan wewenang yang memadai
dalam menjalankan perannya secara efektif dan independen.
1.4.2 Dewan Komisaris memastikan bahwa
anggota Komite Audit seluruhnya independen
dan komite lain yang dibentuk Dewan
Komisaris adalah mayoritas dari pihak
independen, serta semua anggota komite
memiliki kompetensi, berkomitmen, serta
memiliki wewenang yang memadai untuk
menjalankan perannya secara efektif dan
independen.
609
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 283
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
1.4.3 Untuk memastikan pemantauan atas
pelaksanaan tugas Komite Audit berjalan
obyektif dan independen, Komisaris Utama
tidak boleh menjadi ketua Komite Audit,
kecuali dalam keadaan luar biasa yang harus
dijelaskan dalam laporan tahunan.
1.5 Penilaian 1.5.1 Dewan Komisaris melakukan evaluasi Terpenuhi (comply)
Kinerja Dewan formal tahunan secara obyektif untuk Dekom, Direksi dan Komite Dekom telah memiliki KPI untuk
Komisaris dan menentukan efektivitas Dewan, komitenya, mengukur kinerja secara berkala
Anggotanya dan setiap individu Komisaris.
1.6 Benturan 1.6.1 Anggota Direksi yang mempunyai Terpenuhi (comply) atau tidak terpenuhi (not comply).
Kepentingan rangkap jabatan di luar korporasi, harus Saat ini Anggota Dekom dan Direksi Bank Sulselbar tidak
mendapatkan persetujuan dari Dewan memiliki rangkap jabatan kecuali yang telah diatur dalam POJK.
Komisaris. Seorang Komisaris memberi
tahu Dewan Komisaris dan ketua komite
yang menjalankan fungsi nominasi, sebelum
menerima penunjukan baru sebagai Direktur
atau Komisaris dari korporasi terbuka,
jabatan Direktur lainnya atau posisi lain
dengan komitmen waktu yang signifikan.
1.6.2 Dewan Komisaris memantau dan
mengelola potensi benturan kepentingan
manajemen, anggota Direksi, Dewan
Komisaris dan pemegang saham, termasuk
penyalahgunaan aset korporasi dan
penyalahgunaan dalam transaksi pihak
berelasi. Komisaris yang memiliki benturan
kepentingan tidak turut serta dalam
pemantauan dan pengambilan keputusan
atas potensi benturan kepentingan yang
melibatkan Komisaris atau afiliasi Komisaris
yang bersangkutan.
1.7 Peningkatan 1.7.1 Dewan Komisaris memastikan bahwa Terpenuhi (comply)
Kompetensi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pengurus bank (Dekom & Direksi) telah memiliki Tata Tertib
Anggota Direksi memahami peran dan tanggung jawab Dekom dan Tata Tertib Direksi.
dan Dewan mereka, karakteristik dan operasi korporasi, Sekretaris korporasi dan Human Resources Divisi selalu
Komisaris peraturan perundang-undangan dan standar mengikutkan pengurus dalam setiap pelatihan dan kursus yang
yang relevan serta kewajiban lain yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya
berlaku. Direksi melalui sekretaris korporasi
mendukung semua anggota Direksi dan
Dewan Komisaris dalam memperbarui dan
menyegarkan keterampilan dan pengetahuan
mereka yang diperlukan untuk menjalankan
peran mereka di Dewan.
Prinsip 2: Komposisi 2.1 Komposisi 2.1.1 Dalam menentukan kandidat calon Terpenuhi (comply)Jelaskan
dan Remunerasi Direksi dan Direktur, Dewan Komisaris melalui Komite Dalam menentukan kandidat Direksi, Dekom, DPS, Komite
Direksi dan Dewan Dewan Komisaris Nominasi dan Remunerasi tidak hanya Nominasi telah menggunakan sumber yang independen.
Komisaris mengandalkan rekomendasi dari Dewan
Komisaris, manajemen atau pemegang Dalam pelaksanaan seleksi pengurus telah mencakup
saham mayoritas. Dewan Komisaris melalui pengetahuan, kemampuan, keahlian yang dibutuhkan.
Komite Nominasi dan Remunerasi dapat Kebijakan korporasi Direksi dan Dekom telah diungkap dalam
menggunakan sumber independen untuk Laporan Tahunan.
menentukan kandidat yang memenuhi
syarat. Dalam menentukan kandidat pengurus telah melibatkan pihak
independen LPPI dalam seleksi.
Dewan Komisaris/Komite Nominasi telah menetapkan prosedur
dan kriteria nominasi tertuang dalam Sisdur Pemilihan dan
penetapan pengurus bank
Komposisi Dekom telah mencerminkan keberagaman untuk
memenuhi peran Dewan Komisaris
Keanggotaan Dewan Komisaris telah sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh otoritas minimal 50% dari jumlah anggota
Dekom
Untuk meningkatkan kepercayaan para investor Komite
Nominasi memastikan terdapat proses yang formal, ketat,
transparan dalam pengangkatan pengurus bank
610
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 284
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
2.1.2 Dewan Komisaris memastikan bahwa
kriteria dalam menyeleksi anggota Direksi
mencakup paling tidak pengetahuan,
kemampuan, dan keahlian yang dibutuhkan
untuk memenuhi secara tepat peran
Direksi serta memperhatikan terpenuhinya
keberagaman Direksi.
2.1.3 Kebijakan korporasi tentang
keberagaman pada, Direksi dan Dewan
Komisaris diungkapkan dalam Laporan
Tahunan.
2.1.4 Dewan Komisaris memastikan bahwa
kebijakan dan prosedur untuk seleksi
dan nominasi Komisaris adalah jelas dan
transparan sehingga dapat menghasilkan
komposisi Dewan yang diinginkan. Dewan
Komisaris menggunakan sumber independen
untuk menentukan kandidat yang memenuhi
syarat.
2.1.5 Dewan Komisaris/Komite yang
menjalankan fungsi nominasi menetapkan
prosedur dan kriteria nominasi yang
konsisten dengan matriks keahlian Dewan
Komisaris yang telah disetujui Dewan
Komisaris dan memastikan bahwa profil
kandidat memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dalam matriks keahlian dan
kriteria nominasi.
2.1.6 Komposisi Dewan Komisaris harus
dibentuk sedemikian rupa sehingga anggota-
anggotanya secara kelompok mencerminkan
keberagaman dalam hal kemampuan,
keahlian, pengetahuan, pengalaman, usia,
latar belakang budaya, dan jender yang
dibutuhkan untuk memenuhi secara tepat
peran Dewan Komisaris.
2.1.7 Untuk memampukan Dewan Komisaris
dalam memberikan advis dan supervisi
secara independen kepada Direksi dan
untuk peran-peran yang terdapat potensi
benturan kepentingan, Dewan Komisaris
terdiri dari Komisaris Independen yang cukup
jumlahnya, dengan masa jabatan yang
dibatasi dan terdapat pengungkapan jangka
waktu keanggotaan Dewan Komisaris serta
independensi mereka dari sudut pandang
korporasi.
2.1.8 Untuk memfasilitasi fungsi Direksi dan
Dewan Komisaris yang efektif dan guna
meningkatkan kepercayaan investor dan
pemangku kepentingan, Komite Nominasi
dan Remunerasi memastikan bahwa terdapat
proses yang formal, ketat dan transparan
untuk penunjukan dan pengangkatan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
2.2 Remunerasi 2.2.1 Kebijakan remunerasi anggota Terpenuhi (comply)
Direksi Direksi terdiri atas struktur remunerasi
dan Dewan yang berorientasi pada pengembangan Kebijakan Remunerasi Direksi belum ada penetapan RUPS
Komisaris korporasi yang berkelanjutan dan mendorong tetapi telah ditetapkan Dewan Komisaris atas pelimpahan
pencapaian tujuan jangka panjang. kewenangan RUPS kepada Dekom.
Remunerasi Direksi harus diusulkan, dapat
dengan melalui Komite Nominasi dan Kebijakan Remunerasi Dekom telah berorientasi pada
Remunerasi, oleh Dewan Komisaris untuk pengembangan perusahaan yang berkelanjutan dan
diputuskan oleh RUPS. Jumlah remunerasi mempertimbangkan peran setiap anggota Dekom termasuk
yang diusulkan kepada RUPS tersebut sebagai Komisaris Utama.
ditetapkan dengan mempertimbangkan peran
setiap anggota Direksi dan situasi ekonomi Komite Remunerasi telah melakukan prosedur yang adil dan
serta kinerja korporasi. transparan untuk menetapkan kebijakan remunerasi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris. Pemberian Remunerasi kepada
pengurus diungkap dalam laporan GCG Tahunan termasuk
Pemberian Remunerasi kepada Dewan Pengawas Syariah
(DPS)
611
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 285
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
2.2.2 Kebijakan remunerasi anggota Dewan
Komisaris terdiri atas struktur remunerasi
yang berorientasi pada pengembangan
korporasi yang berkelanjutan dan mendorong
pencapaian tujuan jangka panjang. Jumlah
remunerasi yang diusulkan Dewan Komisaris
kepada RUPS tersebut ditetapkan dengan
mempertimbangkan peran setiap anggota
Dewan Komisaris dan situasi ekonomi
serta kinerja korporasi. Di samping itu
juga harus dipertimbangkan posisinya
sebagai Komisaris Utama dan ketua serta
keanggotaannya dalam komite-komite.
2.2.3 Untuk memastikan bahwa paket
remunerasi ditentukan berdasarkan prestasi,
kualifikasi dan kompetensi Direktur dan
Komisaris dengan memperhatikan kinerja
operasi korporasi, kinerja individu dan kondisi
pasar, Komite Nominasi dan Remunerasi
memastikan bahwa terdapat prosedur yang
adil dan transparan untuk menetapkan
kebijakan remunerasi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris.
Prinsip 3: Hubungan 3.1 Sifat 3.1.1 Terdapat diskusi yang terbuka antara Terpenuhi (comply)
Kerja antara Hubungan Kerja Direksi dengan Dewan Komisaris serta
Direksi dan Dewan di antara para anggota Direksi dan para Dalam setiap rapat antara pengurus Dekom dan Direksi
Komisaris anggota Dewan Komisaris. Namun, tetap dibuat dalam bentuk notulen rapat yang mengungkap seluruh
penting menjaga kerahasiaan informasi agar keputusan rapat termasuk mengungkap jika terdapat dissenting
tidak terjadi kebocoran informasi rahasia. opinion dan menjaga kerahasiaannya.
Dalam tugas dan peran masing masing pengurus Dekom dan
Direksi strategi, visi. Misi terdapat Roadmap, KUD, RBB yang
diusulkan oleh Direksi dan mendapat persetujuan Dekom.
Dalam implementasinya Dekom memberikan evaluasi setiap
triwulan.
3.1.2 Sesuai dengan tugas dan perannya
masing-masing, Direksi bekerja sama
dengan Dewan Komisaris dalam
merumuskan misi, visi dan strategi
korporasi dan secara reguler membahas
pengimplementasiannya.
3.1.3 Sekretaris Korporasi memiliki peran
penting dalam mendukung efektivitas
hubungan kerja antara Direksi dengan
Dewan Komisaris, mendorong implementasi
praktek governansi korporat yang baik,
termasuk komunikasi yang efektif dengan
pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya.
3.2 Akses 3.2.1 Direksi bertanggung jawab untuk Terpenuhi (comply)
informasi Dewan memastikan Dewan Komisaris mendapatkan Direksi dalam pemberian informasi kepada Dekom terdapat
Komisaris akses informasi yang akurat, relevan dan dalam setiap laporan rutin dan permintaan persetujuan dekom.
tepat waktu. Dewan Komisaris sendiri Dekom sewaktu waktu dapat mengundang Direksi untuk
memastikan bahwa ia memperoleh informasi membahas hal hal yang dianggap penting untuk kemajuan
yang memadai. Direksi menyediakan perusahaan.
informasi kepada Dewan Komisaris secara
teratur, tanpa penundaan dan secara
komprehensif tentang semua masalah yang
relevan dengan korporasi. Dewan Komisaris
sewaktu-waktu dapat meminta Direksi untuk
memberikan informasi tambahan.
3.3 Tanggung 3.3.1 Dampak struktur kepemilikan terhadap Terpenuhi (comply)
jawab Direksi dan korporasi. Direksi dan Dewan Komisaris Dekom dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
Dewan Komisaris mempertimbangkan tanggung jawabnya selalu berkoordinasi dengan Pemegang Saham Pengendali
atas Dampak dalam konteks struktur kepemilikan saham (PSP) untuk melaporkan perkembangan perusahaan termasuk
Struktur dan hubungan antar-pemegang saham dukungan para pemegang saham lainnya
korporasi yang mungkin berdampak terhadap
pengelolaan dan operasi korporasi.
612
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 286
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Prinsip 4: 4.1 Pedoman 4.1.1 Pernyataan ini dituangkan dalam Terpenuhi (comply)
Perilaku Etis dan Etika dan Perilaku Pedoman Perilaku dan Etika Usaha yang
Bertanggung jawab harus secara jelas mengungkapkan harapan Setiap awal tahun Pengurus (Dekom & Direksi) termasuk
4.2 Nilai–nilai korporasi bahwa setiap anggota Direksi dan pegawai/karyawan menandatangani Pakta Integritas khususnya
dan Budaya Dewan Komisaris serta karyawan akan: yang berkaitan point. a s/d point. H
Organisasi a. Bertindak untuk kepentingan terbaik
4.3 Penegakan korporasi;
dan Komunikasi b. Bertindak dengan jujur dan dengan Dalam rapat dituliskan masing2 pendapat, menuliskan
Pedoman Etika, integritas berstandar tinggi; keputusan rapat. Jika terjadi perbedaan pendapat (dissenting
Nilai- nilai dan c. Bersikap independen dan bertindak opinion) diungkapkan dan dituliskan dalam risalah rapat.
Budaya berdasarkan informasi yang lengkap, dengan
itikad baik, dengan uji tuntas dan kehati-
hatian;
d. Mematuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku bagi korporasi dan operasinya;
e. Menghindari tindakan yang melanggar
peraturan perundang-undangan atau
tindakan yang tidak etis berdasarkan
pedoman etika korporasi;
f. Tidak terlibat atau berpartisipasi dalam
kegiatan apa pun yang akan menimbulkan
benturan kepentingan dengan kepentingan
terbaik korporasi atau yang akan berdampak
negatif terhadap reputasi korporasi;
g. Tidak mengambil manfaat atas properti
atau informasi yang dimiliki korporasi,
kepemilikan aset lainnya atau pelanggannya
untuk kepentingan pribadi atau yang
menyebabkan kerugian bagi korporasi dan
pelanggannya.
h. Tidak memanfaatkan jabatannya atau
peluang yang dihasilkan oleh jabatannya
untuk kepentingan pribadi;
i. Menghindari perbuatan meminta atau
menerima dari pihak ketiga pembayaran,
gratifikasi atau keuntungan lain untuk
dirinya sendiri atau untuk orang lain yang
menimbulkan benturan kepentingan/
memberikan keuntungan kepada pihak ketiga
secara melanggar peraturan perundang-
undangan;
j. Menghormati perbedaan pendapat dan
hak-hak setiap anggota Direksi, Dewan
Komisaris, dan karyawan; k. Memastikan
pengungkapan yang lengkap, adil, akurat,
tepat waktu, dan dapat dipahami dalam
laporan dan dokumen yang disampaikan
korporasi kepada regulator dan dalam
komunikasi publik lainnya;
4.1.2 Direksi menetapkan kebijakan dan Terpenuhi (comply) Jelaskan
praktik anti pencucian uang dan pendanaan Dewan Komisaris telah menetapkan kebijakan APU-PTT,
terorisme, anti suap, antikorupsi, ant Implementasi Anti Penyuapan, anti gratifikasi dengan ISO
ikecurangan (antifraud), keterlibatan dalam 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),. Anti Fraud,
politik dengan mengacu pada standar Anti pencucian uang.
nasional atau internasional mengenai anti
pencucian uang, anti suap, antikorupsi, anti
kecurangan atau standar terkait lainnya.
4.2.1 Korporasi mengartikulasikan, Terpenuhi (comply)
menumbuhkan dan mengungkapkan budaya Pengurus (Dekom & Direksi) serta pegawai/karyawan
dan nilai-nilai korporasi menjaga nilai nilai dan budaya perusahaan dan termuat dalam
pelaksanaan penilaian KPI.
4.3.1 Pedoman perilaku dan kode etik Terpenuhi (comply) Jelaskan
korporasi dikomunikasikan secara efektif Bank telah memiliki ketentuan Kode Etik Pengurus dan Pegawai
kepada Direksi, Dewan Komisaris, serta yang dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani
seluruh karyawan, diintegrasikan ke dalam setiap awal tahun.
strategi dan operasi korporasi termasuk
sistem manajemen risiko dan struktur
remunerasi, serta ditegakkan.
613
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 287
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Prinsip 5: 5.1 Pengendalian 5.1.1 Direksi melakukan review secara Terpenuhi (comply) Jelaskan
Manajemen Risiko, Internal dan berkala atas ketepatan desain dan efektivitas Review berkala atas operasional system
Pengendalian Kepatuhan operasional sistem governansi, pengelolaan governansi, pengelolaan risiko, pengendalian internal dan
Internal dan risiko, pengendalian internal dan kepatuhan kepatuhan korporasi dan melaporkan pelaksanaan dan hasil
Kepatuhan korporasi dan melaporkan pelaksanaan dan reviu kepada para pemegang saham melalui laporan tahunan
hasil reviu kepada para pemegang saham Korporasi dan Laporan pelaksanaan GCG Tahunan yang telah
melalui laporan tahunan Korporasi. diupload di Web Bank Sulselbar yang mudah di akses oleh
siapa saja termasuk Stakeholders.
5.2 Manajemen 5.2.1 Strategi dan risiko merupakan satu Terpenuhi (comply)
Risiko kesatuan, diungkapkan secara transparan,
masuk ke dalam pelaksanaan tugas Melalui Laporan GCG Tahunan dan Laporan Tingkat Kesehatan
dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Bank, Laporan Monitoring dan Realisasi Target RBB, Pengurus
Komisaris, serta dalam diskusi di rapat (Dekom & Direksi) mengungkap Strategi dan risiko yang dialami
Dewan Komisaris dan Direksi. bank dalam periode tertentu serta proyeksi masa dating.
5.2.2 Komite Pemantau Manajemen Risiko
membantu pelaksanaan tugas Dewan
Komisaris dengan menciptakan mekanisme
yang transparan, fokus, dan independen
dalam pengawasan manajemen risiko
korporasi.
5.3 Integrasi 5.3.1 Direksi membangun sistem governansi, Terpenuhi (comply)
Governansi, manajemen risiko, dan kepatuhan (GRC)
Manajemen yang terintegrasi, dengan menangani Manajemen / Direksi telah melakukan Implementasi GRC
Risiko dan berbagai ketidakpastian secara terpadu untuk membangun sistem governansi, manajemen risiko, dan
Kepatuhan dan dengan integritas yang tinggi, untuk kepatuhan yang terintegrasi, dengan menangani berbagai
meyakinkan bahwa korporasi dapat ketidakpastian secara terpadu dan dengan integritas yang
mencapai tujuannya. tinggi, untuk meyakinkan bahwa korporasi dapat mencapai
tujuannya.
Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan tidak rangkap
jabatan yang berpotensi benturan kepentingan/conflict of
interest (COI)
5.3.2 Direksi memastikan bahwa bagian
yang membawahi fungsi kepatuhan
tidak merangkap melaksanakan fungsi
yang berpotensi menimbulkan benturan
kepentingan.
5.4 Audit Internal 5.4.1 Dewan Komisaris melalui Komite Audit Terpenuhi (comply)
memantau dan memastikan bahwa fungsi
audit internal membantu korporasi untuk Pengurus telah mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
mencapai tujuannya dengan membawa manajemen risiko, pengendalian internal, dan governansi yang
pendekatan yang objektif dan disiplin untuk rutin dalam pembahasan di Rapat Pengurus Bank Minimal 1x
mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas dalam satu bulan.
manajemen risiko, pengendalian internal, dan Hasil evaluasi tersebut akan tertuang dalam laporan GCG,
governansi korporat. Laporan Tahunan, Laporan Tingkat Kesehatan Bank dan
laporan rutin termasuk laporan pelaksanaan tugas dan
tanggungjawab Dewan Pengawas Syariah.
Prinsip 6: 6.1 Kebijakan 6.1.1 Korporasi memiliki kebijakan dan Terpenuhi (comply)
Pengungkapan dan Pengungkapan prosedur pengungkapan dan transparansi
Transparansi yang memastikan pengungkapan informasi Bank telah memiliki kebijakan dalam pengungkapan dan
material dan menjaga informasi sensitif serta transparansi khususnya data yang harus dijaga kerahasiaannya
rahasia korporasi. termasuk adanya persyaratan untuk menandatangani Non
Disclosure Agreement kepada setiap pihak eksternal yang
kerjasama dengan bank termasuk vendor pengadaan barang
dan jasa serta vendor IT
6.1.2 Hak pemegang saham untuk
memperoleh secara teratur dan tepat waktu
informasi material yang relevan tentang
korporasi harus dipenuhi.
614
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 288
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
6.2 Laporan 6.2.1 Korporasi mengungkapkan sistem dan Terpenuhi (comply)
Keuangan dan prosedur untuk memastikan bahwa laporan
Keberlanjutan keuangan interim yang tidak diaudit atau Dalam kebijakan BPP. Akuntansi dan Laporan Bank Umum
direviu oleh auditor eksternal secara material Terintegrasi perusahaan mengungkapkan sistem dan prosedur
adalah akurat, lengkap, dan memberikan untuk memastikan bahwa laporan keuangan interim yang
investor informasi yang tepat untuk membuat tidak diaudit atau direviu oleh auditor eksternal secara material
keputusan investasi yang tepat. adalah akurat, lengkap, dan memberikan investor informasi
yang tepat untuk membuat keputusan investasi yang tepat.
Komite Audit telah melakukan evaluasi dalam pemilihan
KAP untuk pelaksanaan audit eksternal serta memberikan
rekomendasi untuk KAP yang akan ditetapkan dalam RUPS
Laporan berkelanjutan telah dilakukan secara rutin termasuk
kepada regulator
6.2.2 Komite Audit memastikan kualitas
audit laporan keuangan yang dilaksanakan
oleh auditor eksternal. Kegiatan ini termasuk
merekomendasikan penunjukan, penunjukan
kembali dan, jika perlu, pemberhentian dan
remunerasi auditor eksternal.
6.2.3 Laporan keberlanjutan harus disiapkan
dan diungkapkan dengan akurat dan disusun
sesuai kerangka pelaporan keberlanjutan
nasional atau internasional.
6.2.4 Korporasi menerbitkan laporan tahunan
secara terintegrasi yang menempatkan
kinerja historis ke dalam konteks dan
menggambarkan risiko, peluang, dan
prospek korporasi di masa depan,
sehingga membantu pemegang saham dan
pemangku kepentingan memahami tujuan
strategis korporasi dan kemajuannya dalam
menciptakan nilai yang berkelanjutan.
6.3 Diseminasi 6.3.1 Saluran penyebaran informasi harus Terpenuhi (comply)
Informasi menyediakan akses yang setara, tepat
waktu, dan relatif murah untuk informasi yang
relevan bagi pengguna.
6.3.2 Korporasi memastikan bahwa
pernyataan tahunan terhadap penerapan
Pedoman Umum Governansi Korporat
Indonesia, termasuk penjelasan
atas penerapan atas masing-masing
Rekomendasi dan Panduan tersedia di situs
web selama jangka waktu minimal lima tahun
6.3.3 Untuk korporasi yang terdaftar di
pasar modal di yurisdiksi selain yurisdiksi
asal, peraturan perundang-undangan atas
governansi korporat yang berlaku harus
di diungkapkan dengan jelas. Dalam hal
cross listing, kriteria dan prosedur cross
listing, kriteria dan prosedur untuk mengakui
persyaratan listing untuk listing utama harus
transparan dan didokumentasikan
Prinsip 7: 7.1 Hak 7.1.1 Korporasi memiliki suatu kebijakan tidak terpenuhi (not comply).
Perlindungan Pemegang komunikasi yang memfasilitasi dan Bank belum melepaskan saham ke publik dan bukan
terhadap Hak- Hak Saham mendorong partisipasi pemegang saham perusahaan konglomerasi, sehingga peraturan tentang hal
Pemegang Saham atau investor. tersebut belum dibuat.
7.1.2 Korporasi yang merupakan entitas
induk memastikan bahwa kebijakan
governansi korporatnya berlaku bagi
entitas anak dan entitas sepengendali yang
di dalamnya investasi korporasi adalah
signifikan.
615
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 289
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
7.1.3 Korporasi memiliki aturan dan prosedur
yang mengatur akuisisi, pengambilalihan,
dan transaksi luar biasa seperti merger dan
penjualan aset korporasi yang substansial
untuk memastikan transaksi terjadi secara
transparan dan dalam kondisi yang wajar
dan melindungi hak-hak semua pemegang
saham sesuai dengan kelasnya.
7.2 Perlakuan 7.2.1 Korporasi memiliki aturan dan prosedur Terpenuhi (comply)
Adil Terhadap yang memastikan a). semua pemegang Dalam kebijakan dan ketentuan yang melindungi hak-hak
Pemegang saham dari seri yang sama dalam satu para pemegang saham telah terdapat dalam Anggaran Dasar
Saham kelas saham harus diperlakukan setara, b). Perusahaan
pengungkapan aturan dan prosedur tersebut
serta pengungkapan struktur modal dan Pengaturan Benturan Kepentingan (Conflict of interest) telah
pengaturan yang memungkinkan pemegang termuat dalam ketentuan prosedur/SOP Benturan Kepentingan.
saham tertentu memperoleh pengaruh atau
kendali yang tidak proporsional dengan
kepemilikan sahamnya.
7.2.2 Korporasi memiliki aturan dan prosedur
yang memastikan transaksi pihak berelasi
disetujui dan dilaksanakan sedemikian rupa
yang dapat meyakinkan bahwa benturan
kepentingan telah dikelola dengan tepat,
dan melindungi kepentingan korporasi dan
pemegang saham.
7.2.3 Korporasi memiliki dan
mengungkapkan kebijakan untuk mencegah
terjadinya insider trading. Korporasi memiliki
aturan yang jelas mengenai perdagangan
apa pun dalam saham korporasi yang
dilakukan oleh Direktur, Komisaris dan orang
dalam untuk memastikan bahwa siapapun
tidak boleh mendapatkan keuntungan secara
langsung atau tidak langsung dari informasi
yang tidak/belum tersedia di pasar.
7.3 Rapat Umum 7.3.1 Korporasi melakukan panggilan RUPS Terpenuhi (comply)
Pemegang dengan agenda dan materi RUPS selengkap Pemanggilan melalui surat tertulis kepada Para Pemegang
Saham dan sedini mungkin (paling lambat 28 hari Saham untuk hadir dalam RUPS telah disampaikan paling
sebelum RUPS) untuk memberikan waktu lambat 14 hari sebelum pelaksanaan RUPS, Undangan rapat
dan materi yang cukup bagi pemegang tersebut telah memuat agenda rapat yang akan dibahas dalam
saham untuk mempelajari dengan baik pelaksanaan RUPS.
agenda rapat. Undangan rapat dan seluruh
informasi RUPS diungkapkan melalui sarana Ketentuan dalam memberikan hak suara dalam RUPS telah
elektronik seperti melalui situs web korporasi. termuat dalam Anggaran Dasar Perusahaan.
Pemegang saham berpartisipasi aktif dalam menetapkan
penunjukan anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah termuat
dalam Kebijakan Sisdur Pemilihan dan Penetapan Pengurus
7.3.2 Korporasi memiliki dan
mengungkapkan aturan dan prosedur yang
memfasilitasi pemegang saham dalam
berpartisipasi dan memberikan suara secara
efektif di RUPS.
7.3.3 Pemegang saham berpartisipasi efektif
dalam menetapkan penunjukan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris.
7.3.4 Korporasi memastikan transparansi dan
akuntabilitas auditor eksternal di RUPS.
7.3.5 Penyampaian hasil pemungutan
suara dan ringkasan risalah RUPS secara
lengkap diumumkan ke publik pada hari kerja
berikutnya.
616
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 290
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Prinsip Rekomendasi Implementasi
Prinsip 8: 8.1 Keterlibatan 8.1.1 Korporasi melalui Sekretaris Korporasi Terpenuhi (comply)
Penghargaan Pemangku melaksanakan komunikasi yang regular, Sebelum pelaksanaan RUPS Tahunan sebagai bentuk
terhadap Pemangku Kepentingan transparan dan efektif dengan pemangku pertanggungjawaban pengurus kepada Stakeholders termasuk
Kepentingan Kunci kepentingan kunci serta melibatkan mereka Pemegang Saham melalui Divisi Corporate Secretary (DCS)
(stakeholder untuk memahami harapan dan keluhan mengirimkan Buku Laporan Tahunan bersamaan dengan
engagement) mereka serta dampak korporasi terhadap undangan pemanggilan rapat RUPS Tahunan
mereka.
8.2 Integrasi 8.2.1 Dewan Komisaris bersama-sama Terpenuhi (comply) Jelaskan
Keberlanjutan dengan Direksi bertanggung jawab, Dalam menetapkan strategi, prioritas, dan target keberlanjutan
dalam Model akuntabel dan transparan atas governansi korporasi. Melalui Rencana Bisnis, KUD dan penilaian kinerja
Bisnis keberlanjutan, termasuk menetapkan pengurus KPI Direksi dan Dewan Komisaris memasukkan
strategi, prioritas, dan target keberlanjutan pertimbangan keberlanjutan ketika menjalankan perannya,
korporasi. Direksi dan Dewan Komisaris termasuk antara lain dalam pengembangan dan implementasi
memasukkan pertimbangan keberlanjutan strategi korporasi, rencana bisnis, rencana aksi utama dan
ketika menjalankan perannya, termasuk manajemen risiko
antara lain dalam pengembangan dan
implementasi strategi korporasi, rencana
bisnis, rencana aksi utama dan manajemen
risiko.
8.3 Perlindungan 8.3.1 Direksi memastikan dan Terpenuhi (comply) Jelaskan
terhadap mengungkapkan bahwa operasi korporasi
Pemangku mencerminkan penerapan standar etika, Dalam memastikan pelaksanaan mengungkapkan operasi
Kepentingan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang operasional perusahaan mencerminkan penerapan standar
tinggi di seluruh korporasi dan memastikan etika, tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tinggi
bahwa kebijakan dan prosedur yang di seluruh korporasi dan memastikan bahwa kebijakan
tepat diterapkan untuk menghormati serta dan prosedur yang tepat diterapkan untuk menghormati
mematuhi hak-hak pemangku kepentingan. serta mematuhi hak-hak pemangku kepentingan, Direksi
menyampaikan dalam laporan tahunan yang dibahas dalam
pelaksanaan RUPS dan Laporan Tahunan yang disampaikan
melalui Web Bank Sulselbar yang mudah diakses oleh semua
kalangan, masyarakat, nasabah, dan Stakeholders lainnya.
8.3.2 Direksi mendorong karyawan bekerja
untuk kepentingan jangka panjang korporasi
dan mengedepankan keberlanjutan.
617
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 291
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Fungsi Kepatuhan
Compliance Function
Dengan berpedoman pada POJK No.46/POJK.03/2017 Guided by POJK No.46/POJK.03/2017 dated 12 July
tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi 2017 concerning the Implementation of Commercial Bank
Kepatuhan Bank Umum, Bank Sulselbar senantiasa Compliance Functions, Bank Sulselbar always manages
melakukan pengelolaan risiko kepatuhan serta memastikan compliance risk and ensures the implementation of a
terlaksananya budaya kepatuhan dalam kegiatan aktivitas compliance culture in the Bank's activities through various
Bank melalui berbagai cara. Kebijakan Fungsi Kepatuhan means. Bank Sulselbar's Compliance Function Policy has
Bank Sulselbar telah disusun berdasarkan SK Direksi No. been prepared based on Directors' Decree No. SK/115/DIR/
SK/115/DIR/VII/2018 tanggal 5 Juli 2018 tentang Pedoman VII/2018 dated 5 July 2018 concerning Compliance Function
Fungsi Kepatuhan dengan tujuan untuk meminimalkan risiko Guidelines to minimize Bank compliance risks by managing
kepatuhan Bank dengan cara mengelola langkah-langkah ex-ante (preventive) steps to ensure that policies, provisions,
yang bersifat ex-ante (preventif) untuk memastikan bahwa systems, and procedures, as well as Business activities
kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan carried out by the Bank are by Regulatory provisions and
usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan applicable laws and regulations, as well as ensuring the
ketentuan Regulator dan peraturan perundang-undangan Bank's compliance with commitments made by the Bank
yang berlaku, serta memastikan kepatuhan Bank terhadap to the Financial Services Authority and/or other competent
komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa supervisory authorities (regulators).
Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang
(regulator).
Struktur Fungsi Kepatuhan Compliance Function Structure
Untuk melaksanakan fungsi kepatuhan di seluruh jaringan To carry out the compliance function throughout the Bank
kantor Bank Sulselbar dikelola oleh Divisi Kepatuhan yang Sulselbar office network, it is managed by the Compliance
merupakan satuan kerja yang independen dan bertanggung Division which is an independent work unit and is directly
jawab secara langsung kepada Direktur yang membawahkan responsible to the Director who is in charge of the compliance
fungsi kepatuhan. Dalam pelaksanaan kepatuhan, Direktur function. In implementing compliance, the Director in charge
yang membawahkan fungsi kepatuhan telah membentuk of the compliance function has established a Compliance
Divisi Kepatuhan sebagai pelaksana fungsi kepatuhan Division to implement the compliance function with the
dengan struktur sebagai berikut: following structure:
Pemimpin Divisi Kepatuhan
Compliance Division
Leader
Departemen APU-PPT
Departemen Tata Kelola Departemen Regulasi & PPPS PM
Governance Department Regulatory Department PM APU-PPT & PPPS
Department
Analisa Tata Kelola Analisa Regulasi Analisa APU_PPT & PPPSPM
Governance Analysis Regulatory Analysis APU_PPT & PPPSPM analysis
Asisten Asisten Asisten
Administrasi Administrasi Administrasi
618
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 292
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Divisi Kepatuhan berfungsi untuk membantu Direktur The Compliance Division functions to assist the Compliance
Kepatuhan dalam mengelola secara efektif risiko kepatuhan Director in effectively managing compliance risks faced by
yang dihadapi oleh Bank, mewujudkan terlaksananya the Bank, realizing the implementation of a Compliance
Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan Culture at all levels of the Bank's organization and business
kegiatan usaha Bank serta melakukan pemantauan terhadap activities, and monitoring the fulfillment of commitments
pemenuhan komitmen yang telah dibuat kepada otoritas made to the competent authorities. The Compliance Division
yang berwenang. Divisi Kepatuhan bertanggung jawab is responsible for monitoring Bank Sulselbar's level of
dalam memantau tingkat kepatuhan Bank Sulselbar dalam compliance in meeting the provisions of the Financial Services
memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Authority (OJK), Bank Indonesia (BI), and other regulators.
Indonesia (BI) maupun regulator lainnya. The Compliance Work Unit is led by the Compliance Head of
Division who in his appointment has taken into account the
Satuan Kerja Kepatuhan dipimpin oleh Pemimpin minimum requirements, including:
Divisi Kepatuhan yang dalam pengangkatannya telah 1. Meet independence requirements.
memperhatikan syarat minimum antara lain: 2. Mastering banking provisions and applicable laws and
1. Memenuhi persyaratan independensi. regulations.
2. Menguasai ketentuan perbankan dan peraturan 3. Not carrying out other tasks outside the compliance
perundang-undangan yang berlaku. function.
3. Tidak melaksanakan tugas lainnya di luar fungsi 4. Have a high commitment to implementing and developing
kepatuhan. a culture of compliance (compliance culture).
4. Memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan
dan mengembangkan budaya kepatuhan (compliance
culture).
Profil Pemimpin Divisi Kepatuhan Head of Compliance Division Profile
M. Nawir Mallaweang
Warga Negara Indonesi, Usia 55 tahun, Lahir di Paria, 28 Desember
1968
Indonesian citizen, 55 years old, born in Paria, on 28 December 1968
Domisili-Domicile
Makassar, Sulawesi Se;atan
Riwayat Jabatan : Position History:
• Dasar hukum Pengangkatan : • Legal basisAppointment:
Berdasarkan SK Direksi Nomor : 28 Desember Based on Director’s DecreeNumber: December
1968 28, 1968
• Pengalaman Kerja : • ExperienceWork :
Memulai Karir di Bank Sulselbar pada tahun Started his career at Bank Sulselbar in 1997.
1997. • Pasangkayu Branch Manager (July 2007 -
• Pemimpin Cabang Pasangkayu (Juli 2007 - September 2010),
September 2010), • Sidrap Branch Manager (01 October 2010 - 14
• Pemimpin Cabang Sidrap (01 Oktober 2010 - 14 April 2011),
April 2011), • HR Group Principal Analyst (April 2011 - May
• Analis Utama Grup SDM (April 2011 - Mei 2011), 2011),
• Pemimpin Cabang Bantaeng (2011-2013), • Bantaeng Branch Manager (2011-2013),
• Pemimpin Cabang Enrekang (2013-2016), • Enrekang Branch Manager (2013-2016),
• Pemimpin Cabang PInrang (2016-2019), • PInrang Branch Manager (2016-2019),
• Staf ahli Bidang Penyelamatan dan • Expert Staff in the Field of Recovery and
Penyelesaian Kredit Bermasalah (2019-2020), Settlement Loan (2019-2020),
• Pemimpin Unit Dana Pensiun Lembaga • Head of Financial Institution Pension Fund Unit
Keuangan (2020-2022), (2020-2022),
• Pjs Pemimpin Divisi Kepatuhan (11 April 2022 - • Acting Head of Compliance Division (11 April
30 April 2023) 2022 - 30 April 2023)
Riwayat Pendidikan Educational Background
Gelar Sarjana Ekonomi (S1) dan Magister (S2) Bachelor of Economics (S1) and Master’s (S2)
Jurusan Ilmu Admimistrasi Negara dari STIA Prima degrees in State Administration Science from STIA
Sengkang pada tahun 2003 dan 2006 Prima Sengkang in 2003 and 2006
Sertifikasi Profesi yang Berlaku : Applicable Professional Certification:
Sertifikat Manajemen Risiko Level V. 5th Level Risk Management Certification.
619
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 293
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pendidikan/Pelatihan yang Diikuti di Education/Training Participated in
Tahun 2023: 2023:
Dapat dilihat di Bab Profil Perusahaan sub bab Pendidikan This can be seen in the Company Profile Chapter, Head of
dan Pelatihan Pemimpin Divisi dalam laporan tahunan ini. Division Education and Training sub-chapter in this annual
report.
Tugas dan Tanggung Jawab Duties and responsibilities
1. Memastikan setiap keputusan Direksi telah sesuai 1. Ensure that every decision of the Board of Directors is
dengan ketentuan OJK, BI dan peraturan perundang- by the provisions of OJK, BI, and applicable laws and
undangan yang berlaku. regulations.
2. Mencegah Direksi atau pimpinan Kantor Cabang agar 2. Prevent the Board of Directors or Branch Office leaders
tidak menempuh kebijakan dan/atau menetapkan from adopting policies and/or making decisions that
keputusan yang menyimpang dari ketentuan dan deviate from the applicable statutory provisions and
peraturan perundang-undangan yang berlaku. regulations.
3. Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan tanggung 3. Submit regular reports on the implementation of duties
jawab secara berkala kepada Direktur Utama dengan and responsibilities to the President Director with a
tembusan kepada Dewan Komisaris atau pihak pihak copy to the Board of Commissioners or other authorized
yang berwenang. parties.
Hingga akhir tahun 2023, jumlah karyawan yang tergabung Until the end of 2023, the number of employees in the
dalam Divisi Kepatuhan sebanyak 12 (dua belas) orang. Compliance Division will be 12 (twelve) people.
Jabatan Jumlah Position
Pemimpin Divisi Kepatuhan 1 Compliance Head of Division
Pemimpin Departemen Tata Kelola 1 Governance Department Leader
Pemimpin Departemen APU, PPT dan PPPSPM 1 Head of the APU, PPT, and PPPSPM Departments
Pemimpin Departemen Regulasi 1 Head of Regulatory Department
Manager Pelaporan GCG dan Kepatuhan - GCG Reporting and Compliance Manager
Manager Pengaduan Nasabah - Customer Complaints Manager
Manager Kebijakan dan Prosedur Bank - Bank Policy and Procedure Manager
Analis APU, PPT dan PPPSPM 3 APU, PPT, and PPPSPM analyst
Analis Pelaporan GCG dan Kepatuhan 3 GCG and Compliance Reporting Analyst
Analis Regulasi 2 Regulatory Analyst
Asisten Pelaporan GCG dan Kepatuhan - GCG and Compliance Reporting Assistant
Asisten Pengaduan Nasabah - Customer Complaints Assistant
Asisten Administrasi APU PPT - APU PPT Administrative Assistant
Staff Pelaksana Pendukung dan Administrasi - Supporting and Administrative Executive Staff
Jumlah 12 Amount
620
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 294
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Program Pelaksanaan Divisi Compliance Division Implementation
Kepatuhan Tahun 2023 Program for 2023
Sepanjang tahun 2023, Divisi Kepatuhan telah melaksanakan Throughout 2023, the Compliance Division has carried out
kegiatan pemantauan kepatuhan diantaranya adalah : compliance monitoring activities including:
1. Penyusunan materi video pembelajaran APU PPT bagi 1. Preparation of APU PPT learning video materials for
pegawai. employees.
2. Pembuatan video pembelajaran Program APU PPT. 2. Making learning videos for the APU PPT Program.
3. Pelaksanaan Pelatihan/Inhouse Training Penerapan 3. Implementation of Training/In-house Training
Program APU PPT Bagi Frontliner. Implementation of the APU PPT Program for Frontliners.
4. Melakukan evaluasi terhadap BPP dan SOP Program 4. Evaluating BPP and SOP for APU and PPT Programs.
APU dan PPT. 5. Updating the BPP and SOP for the APU and PPT
5. Melakukan pengkinian terhadap BPP dan SOP Program programs.
APU dan PPT. 6. Socialization of BPP and SOP for APU and PPT Programs.
6. Sosialisasi BPP dan SOP Program APU dan PPT. 7. Benchmarking Anti Money Laundering (AML) applications
7. Benchmarking aplikasi Anti Money Laundering (AML) at other banks.
pada Bank lain. 8. AML Application Evaluation.
8. Evaluasi Aplikasi AML. 9. Preparation for procurement of AML Applications.
9. Persiapan pengadaan Aplikasi AML. 10. Vendor Determination.
10. Penentuan Vendor. 11. Finalization of Policies and Determination of GRC
11. Finalisasi Kebijakan dan Penetapan Fungsi Organisasi Organizational Functions.
GRC. 12. Socialization of GRC Policy and Organizational Functions.
12. Sosialisasi Kebijakan dan Fungsi Organisasi GRC. 13. Increasing Employee Sharia Understanding through
13. Peningkatan Pemahaman Syariah Pegawai melalui Fasih Sharia Fluency in 15 minutes a week.
Syariah dalam15 menit seminggu. 14. Measuring employee understanding through the Sharia
14. Pengukuran pemahaman pegawai melalui Uji Kefasihan concentration Fluency Test, on the Regulation Center
konsentrasi syariah, pada aplikasi Regulation Centre. application.
15. Penyederhanaan Kebijakan Bank Sulselbar menjadi 9 15. Simplification of Bank Sulselbar Policy into 9 (Nine)
(Sembilan) golongan. groups.
16. Peyusunan kerangka dasar dan tata Kelola kebijakan, 16. Preparation of basic framework and policy governance,
melalui pemetaan kebijakan, standar prosedur dan through policy mapping, standard procedures, and
petunjuk teknis. technical instructions.
17. Mengevaluasi kebijakan dan prosedur berdasarkan hasil 17. Evaluate policies and procedures based on mapping
pemetaan. results.
18. Sosialisasi Regulation Centre. 18. Regulation Center socialization.
19. Penyediaan video edukasi/infografis pada Aplikasi 19. Providing educational videos/infographics on the
Regulation Centre. Regulation Center Application.
20. Penyediaan Pocket Book pada Aplikasi Regulation 20. Provide a Pocket Book on the Regulation Center
Centre. Application.
621
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 295
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Peningkatan Kompetensi dan Competency and Certification
Sertifikasi Improvement
Pelatihan untuk pengembangan kompetensi personil Divisi Training for developing the competency of Compliance
Kepatuhan selama tahun 2023 sebagai berikut : Division personnel during 2023 is as follows:
No Tanggal Nama Jabatan Pelatihan Penyelenggara Tempat
Muh. Nawir Konsulstasi Penyususnan
1 25 Januari 2025 Pemimpin Divisi Asosiasi DPLK Jakarta
Mallaweang Pedoaman Dana Pensiun
Pemimpin Departemen APU Tehnik Penyusunan Individual Calamus Rotana
2 21 - 22 Juli 2023 Reniwaty Jakarta
PPT Risk Assesment (IRA) Cattail
St. Nasyra Tehnik Penyusunan Individual Calamus Rotana
3 21 - 22 Juli 2023 Analis Departemen APU/PPT Jakarta
Giselah Risk Assesment (IRA) Cattail
10 - 11 Agustus Muh. Nawir Pelatihan Peningkatan Efektifitas Equivalent Training
4 Pemimpin Divisi Jakarta
2023 Mallaweang Fungsi Kepatuhan Center
10 - 11 Agustus Pemimpin Departemen Tata Pelatihan Peningkatan Efektifitas Equivalent Training
5 Romy Thaha Jakarta
2023 kelola Fungsi Kepatuhan Center
Pemimpin Departemen tata Workshop sistem Manaj. Anti PT. Integra Solusi
6 26 Agustus 2023 Romi Thaha Jakarta
kelola Penyuapan ISO 37001 SMAP Optima
Pemimpin Departemen Workshop sistem Manaj. Anti PT. Integra Solusi
7 26 Agustus 2023 Andi Yudiarti Jakarta
Regulasi Penyuapan ISO 37001 SMAP Optima
22 - 23 St. Nasyra Advance Tekhnis Penyususnan
8 Analis Departemen APU PPT Calamus Rotana Jakarta
September 2023 Giselah Feriany Individu Risk Assesment (IRA)
19 - 20 Oktober Senior Analis Departemen
9 Ernawati Training Implementasi APU - PPT Infobank Jakarta
2023 Apu/PPT
19 - 20 Oktober
10 Ahmad Fahri Analis Departemen APU/PPT Training Implementasi APU - PPT Infobank Jakarta
2023
19 - 20 Oktober Muh. Rifauzhi
11 Ass. Administrasi DKP Training Implementasi APU - PPT Infobank Jakarta
2023 Utina
Adapun Sertifikasi yang telah diikuti oleh personil Divisi The certifications that have been completed by Compliance
Kepatuhan adalah sebagai berikut: Division personnel are as follows:
Nama Jabatan Penyelenggara
No Level
Name Position The organizers
1 Muhammad Nawir M. Pemimpin Divisi BSMR /LSPP 5
2 Romy Thaha Pemimpin Departemen Kepatuhan BSMR /LSPP 4
3 Andi Yudiarti Pemimpin Departemen Regulasi (Kebijakan & SOP) BSMR 4
4 Reniwaty Pemimpin Departemen APU PPT BSMR /LSPP 4
5 Sitti Nasyra G. Feriany Analis Departemen APU PPT BSMR /LSPP 2
6 Erwinto Jr. Analis Dept Tata Kelola LSPP 2
7 Ahmad Fahri Senior Analis Departemen APU PPT LSSP 3
8 Zulfikar Jr. Analis Dept. Regulasi BSMR 2
9 Andi Khamisah Ayu Isnaini Jr. Analis Dept Tata Kelola LSPP 2
10 Hj. Mawarni Analis Dept. Regulasi LSPP 3
11 Hj. Ernawati Senior Analis Dept. Tata Kelola LSPP 3
12 Muhammad Rifauzhi Utina Analis Departemen APU PPT BSMR 1
622
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 296
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Penerapan Program Anti Pencucian Implementation of the Anti-Money
Uang-Pencegahan Dana Terorisme Laundering Program-Prevention
(Program APU & PPT) of Terrorism Funds (APU & PPT
Program)
Untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan To maximize the prevention and eradication of money
tindak pidana pencucian uang dan pencegahan terorime laundering and terrorism prevention, the bank has issued
bank telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi Nomor Directors' Decree Number SK/087/DIR/K/XII/2020 dated
SK/087/DIR/K/XII/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang 18 December 2020 concerning the Company Guidebook
Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Penerapan Program (BPP) for Implementing the Anti-Money Laundering Program
Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan (APU) and Prevention of Terrorism Financing which is an
Terorisme yang menjadi pedoman pelaksanaan bagi unit-unit implementation guideline for related work units.
kerja terkait.
Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak In the context of preventing and eradicating criminal acts
pidana pencucian uang dan pencegahan terorime bank telah of money laundering and preventing terrorism, banks have
membentuk Unit Kerja Khusus (UKK) dengan berpedoman established a Special Work Unit (UKK) guided by:
kepada:
1. Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan 1. Law no. 8 of 2010 concerning the prevention and
dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, eradication of money laundering crimes,
2. UU No. 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan 2. UU no. 9 of 2013 concerning the prevention and
pemberantasan tindak pidana terorisme, eradication of criminal acts of terrorism,
3. POJK No.12/POJK.01 2017 tentang program anti 3. POJK No.12/POJK.01 2017 concerning anti-money
pencucian uang dan dan pencegahan pendanaan laundering programs and preventing the financing of
terorisme, terrorism,
4. SEOJK No.32/SEOJK.03/2017 tentang program anti 4. SEOJK No.32/SEOJK.03/2017 concerning anti-money
pencucian uang dan dan pencegahan pendanaan laundering programs and preventing the financing of
terorisme, terrorism,
5. SEOJK No.38/SEOJK.03/2017 tentang Pedomam 5. SEOJK No.38/SEOJK.03/2017 concerning Guidelines for
pemblokiran secara serta merta atas dana nasabah di the immediate blocking of customer funds in the financial
sektor jasa keuangan yang identitasnya tercantum dalam services sector whose identities are included in the list of
dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. suspected terrorists and terrorist organizations.
Dalam Pedoman APU PPT secara garis besar mencakup: In general, the APU PPT Guidelines include:
1. Money Laundering. 1. Money Laundering.
2. Tindak Pidana Terorisme. 2. Terrorism Crime.
3. Pendanaan Terorisme. 3. Terrorism Financing.
4. Walk in Customer (WIC) 4. Walk-in customer (WIC)
5. Customer Due Diligence (CDD) Uji tuntas nasabah. 5. Customer Due Diligence (CDD) Customer due diligence.
6. Enhanced Due Diligence (EDD) Uji tuntas lanjut. 6. Enhanced Due Diligence(EDD) Further due diligence.
7. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your 7. Application of Know Your Customer Principles (Know
Customer Principles). Your Customer Principles).
8. Ultimate Beneficial Owner. 8. Ultimate Beneficial Owner.
9. Single CIF (Penunggalan CIF). 9. Single CIF (CIF Single).
10. Politically Exposed Person (PEP). 10. Politically Exposed Person (PEP).
11. High Risk Customer (Nasabah berisiko tinggi). 11. High-risk customer (High-risk customer).
12. Permintaan data/informasi. 12. Request data/information.
13. Tim Khusus Tindakan Finansial. 13. Special Financial Action Team.
623
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 297
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
14. Pemblokiran dan Penundaan Transaksi serta Penutupan 14. Blocking and Postponing Transactions and Closing
Hubungan Usaha. Business Relations.
Dalam menjalankan tugasnya, Unit Kerja Khusus melapor In carrying out its duties, the Special Work Unit reports
dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur and is directly responsible to the Compliance Director. If
Kepatuhan. Apabila Bank belum membentuk Unit Kerja the Bank has not established a Special Work Unit and has
Khusus dan hanya menunjuk seorang pejabat Bank, maka only appointed one Bank official, then specifically for the
khusus untuk Penerapan Program Anti Pencucian Uang Implementation of the Anti-Money Laundering and Terrorism
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, pejabat tersebut Financing Prevention Program, the official reports and is
melapor dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur directly responsible to the Compliance Director.
Kepatuhan.
Seperti halnya unit kerja operasional di Kantor Pusat Bank, Like operational work units at the Bank's Head Office,
Kantor Cabang Bank dan Kantor di bawah Kantor Cabang Bank Branch Offices and Offices under Branch Offices are
wajib menerapkan kebijakan Anti Pencucian Uang dan required to implement Anti-Money Laundering and Terrorism
Pencegahan Pendanaan Terorisme dibawah koordinasi Unit Financing Prevention policies under the coordination of
Kerja Khusus kantor pusat Bank. Apabila dianggap perlu, the Special Work Unit at the Bank's head office. If deemed
Unit Kerja Khusus dapat menunjuk satu orang atau lebih necessary, the Special Work Unit can appoint one or more
pejabat Bank yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Bank officials who are responsible for carrying out the duties
tugas Unit Kerja Khusus di unit kerja tersebut. of the Special Work Unit in that work unit.
Struktur Organisasi Penerapan Prinsip Organizational Structure Implementing
Mengenali Pengguna Jasa the Principle of Recognizing Service
Users
Dewan Komisaris Bank Indonesia
Board of Commissioners Bank of Indonesia
PPATK
PPATK
Direktur Utama
President Director
Direktur Bidang Direktur Kepatuhan
Field Director Director of Compliance
Grup Terkait UKK Kantor Pusat Grup Kepatuhan Grup Audit Intern
Related Groups UKK Head Office Compliance Group Internal Audit Group
UKK Kantor Cabang
UKK Branch Office
Petugas
Teller Kliring
Pemimpin Seksi
Pemimpin
Layanan / Petugas Petugas
Cabang CS
Operasional Checker Transfer
Garis Komando Garis Koordinasi Garis Pelaporan Garis Pengawasan
624
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 298
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Jalur Pertanggungjawaban/Komando Line of Accountability/Command
Guna efektivitas pelaksanaan Program Anti Pencucian To effectively implement the Anti-Money Laundering and
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, maka jalur Prevention of Terrorism Financing Program, the lines of
pertanggungjawaban dalam penerapan Prinsip Mengenali accountability in implementing the Principles of Recognizing
Pengguna Jasa diuraikan sebagai berikut: Service Users are outlined as follows:
1. Seluruh pegawai front office maupun back office 1. All employees front office and the back office are
bertanggung jawab kepada Pemimpin Seksi yang responsible to the Section Leader who oversees the
membawahi dalam proses pelaksanaan Program Anti implementation process of the Anti-Money Laundering
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. and Terrorism Financing Prevention Program.
2. Seluruh Pemimpin Seksi bertanggung jawab langsung 2. All Section Leaders are directly responsible to the
kepada Pemimpin Cabang dalam Penerapan Program Branch Manager in the Implementation of the Anti-Money
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Laundering and Terrorism Financing Prevention Program.
Terorisme. 3. The Branch Manager is directly responsible to the Field
3. Pemimpin Cabang bertanggung jawab langsung Director in implementing the Anti-Money Laundering and
kepada Direktur Bidang dalam penerapan Program Anti Terrorism Financing Prevention Program.
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. 4. Branch UKK officials are directly responsible to Central
4. Pejabat UKK Cabang bertanggung jawab langsung UKK officials to ensure that all provisions in implementing
kepada Pejabat UKK Pusat guna memastikan seluruh the Anti-Money Laundering and Terrorism Financing
ketentuan dalam penerapan Program Anti Pencucian Prevention Program have been implemented effectively.
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme telah 5. Central KK Officials are directly responsible to the
dilaksanakan secara efektif. Compliance Director to ensure that all duties and functions
5. Pejabat KK Pusat bertanggung jawab langsung kepada of Branch UKK Officials are carried out effectively.
Direktur Kepatuhan guna memastikan seluruh tugas dan 6. The Field Director is directly responsible to the President
fungsi Pejabat UKK Cabang telah berjalan secara efektif. Director in implementing the Anti-Money Laundering and
6. Direktur Bidang bertanggung jawab langsung kepada Terrorism Financing Prevention Program.
Direktur Utama dalam penerapan Program Anti Pencucian 7. The Compliance Director is directly responsible to the
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. President Director in implementing the Anti-Money
7. Direktur Kepatuhan bertanggung jawab langsung kepada Laundering and Terrorism Financing Prevention Program.
Direktur Utama dalam penerapan Program Anti Pencucian 8. The President Director is directly responsible to the
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Board of Commissioners in implementing the Anti-Money
8. Direktur Utama bertanggung jawab langsung kepada Laundering and Terrorism Financing Prevention Program.
Dewan Komisaris dalam penerapan-Program Anti
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Jalur koordinasi Coordination Path
Jalur koordinasi dalam penerapan Program Anti Pencucian Coordination channels in implementing the Anti-Money
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme diuraikan Laundering and Terrorism Financing Prevention Program are
sebagai berikut: described as follows:
1. Seluruh pegawai front office maupun back office 1. All employees front office and the back office coordinate
berkoordinasi dengan Pemimpin Seksi yang membawahi with the Section Leader who oversees the implementation
dalam proses pelaksanaan penerapan Program Anti process of the Anti-Money Laundering and Terrorism
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. Financing Prevention Program.
2. Seluruh Pemimpin Seksi berkoordinasi dengan 2. All Section Leaders coordinate with Branch Managers
Pemimpin Cabang dan Pejabat UKK Kantor Cabang and Branch Office UKK Officials in Implementing the Anti-
dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Money Laundering and Terrorism Financing Prevention
Pencegahan Pendanaan Terorisme. Program.
625
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 299
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
3. Pemimpin Cabang berkoordinasi dengan Divisi terkait 3. Branch Managers coordinate with relevant Divisions in the
dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Implementation of Anti-Money Laundering and Terrorism
Pencegahan Pendanaan Terorisme. Financing Prevention Programs.
4. Pemimpin Divisi berkoordinasi dengan Direktur Bidang 4. The Head of Division coordinates with the Field Director in
dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Implementing the Anti-Money Laundering and Terrorism
Pencegahan Pendanaan Terorisme. Financing Prevention Program.
5. Direktur Bidang berkoordinasi dengan Direktur Utama 5. The Field Director coordinates with the President Director
dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan in the Implementation of the Anti-Money Laundering and
Pencegahan Pendanaan Terorisme. Terrorism Financing Prevention Program.
6. Pejabat UKK Kantor Cabang berkoordinasi dengan 6. Branch Office UKK Officials coordinate with Head Office
Pejabat UKK Kantor Pusat dalam penerapan Program UKK Officials in implementing the Anti-Money Laundering
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan and Terrorism Financing Prevention Program.
Terorisme. 7. Central UKK officials coordinate with the Compliance
7. Pejabat UKK Pusat berkoordinasi dengan Direktur Director in implementing the Anti-Money Laundering and
Kepatuhan dalam penerapan Program Anti Pencucian Terrorism Financing Prevention Program.
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. 8. The Compliance Director coordinates with Bank Indonesia
8. Direktur Kepatuhan berkoordinasi dengan Bank Indonesia in implementing the Anti-Money Laundering and Terrorism
dalam Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Financing Prevention Program.
Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Jalur Pelaporan Reporting Line
1. Unit Kerja Khusus Kantor Cabang melakukan analisis dan 1. The Branch Office Special Work Unit carries out analysis
persetujuan terhadap Transaksi Keuangan Mencurigakan and approval of Suspicious Financial Transactions (TKM)
(TKM) dan/atau Transaksi Keuangan Tunai (TKT) yang and/or Cash Financial Transactions (TKT) that have been
telah dideteksi oleh aplikasi Anti Money Laundering detected by the application Money Laundering (AML) to
(AML) untuk dilanjutkan kepada Unit Kerja Khusus Kantor be continued to the Head Office Special Work Unit.
Pusat. 2. The Head Office Special Work Unit carries out analysis
2. Unit Kerja Khusus Kantor Pusat melakukan analisis dan and verification of Suspicious Financial Transactions
verifikasi terhadap Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) and/or Cash Financial Transactions (TKT) that
(TKM) dan/atau Transaksi Keuangan Tunai (TKT) yang have been detected by the application Money Laundering
telah dideteksi oleh aplikasi Anti Money Laundering (AML) (AML) and submits it to the Compliance Director.
dan menyampaikannya kepada Direktur Kepatuhan. 3. Compliance Director
3. Direktur Kepatuhan 4. The Compliance Director reports on the implementation
4. Direktur Kepatuhan melaporkan pelaksanaan penerapan of the Anti-Money Laundering and Funding Prevention
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Program and then approves the Suspicious Financial
Pendanaan selanjutnya menyetujui Laporan Transaksi Transaction Report (LTKM) and/or Cash Financial
Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan/atau Laporan Transaction Report (LTKT) to be reported to the PPATK
Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) untuk dilaporkan on Terrorism to Bank Indonesia.
kepada PPATK Terorisme kepada Bank Indonesia.
Jalur Pelaksanaan Pengawasan Monitoring Implementation Pathway
Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan The implementation of supervision over the implementation
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan of the Anti-Money Laundering and Terrorism Financing
Terorisme diuraikan sebagai berikut: Prevention Program is described as follows:
1. UKK Kantor Cabang melakukan pemantauan terhadap 1. UKK Branch Offices monitor the effectiveness of the
efektifitas penerapan Program Anti Pencucian Uang dan implementation of the Anti-Money Laundering and
626
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 300
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Terrorism Financing Prevention (APU-PPT) Program.
2. Divisi Audit Internal dan Anti Fraud (DAI) melakukan 2. Internal Audit Division and Fraud (DAI) carries out
pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas inspections and supervision of all activities in the
dalam pelaksanaan penerapan Program Anti Pencucian implementation of the Anti-Money Laundering and
Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di seluruh Prevention of Terrorism Financing Program in all work
unit kerja, termasuk UKK Kantor Cabang dan UKK units, including Branch Office UKK and Head Office UKK
Kantor Pusat guna memastikan bahwa seluruh ketentuan to ensure that all provisions regarding the implementation
menyangkut pelaksanaan penerapan Program Anti of the Anti-Money Laundering and Terrorism Financing
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Prevention Program has been implemented consistently.
telah dilaksanakan secara konsisten. 3. The results of the inspection are then submitted to the
3. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya disampaikan President Director and Compliance Director with a copy
kepada Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan dengan to the Compliance Division.
tembusan kepada Divisi Kepatuhan. 4. The Compliance Director provides suggestions and
4. Direktur Kepatuhan memberikan saran dan rekomendasi recommendations to the President Director by considering
kepada Direktur Utama dengan mempertimbangkan hasil the results of the analysis carried out by the Compliance
analisis yang dilakukan oleh Divisi Kepatuhan. Division.
5. Direktur Utama melakukan tindak lanjut terhadap 5. The President Director follows up on the results of
hasil pemeriksaan dengan memperhatikan saran dan the inspection by taking into account the advice and
rekomendasi Direktur Kepatuhan. recommendations of the Compliance Director.
6. Bank Indonesia melakukan pengawasan penerapan 6. Bank Indonesia supervises the implementation of the Anti-
Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Money Laundering and Terrorism Financing Prevention
Pendanaan Terorisme melalui Direktur Kepatuhan. Program through the Compliance Director.
Penerapan Program APU dan PPT Implementation of APU and PPT
Programs
1. Prosedur Penerimaan, Identifikasi dan Verifikasi 1. Acceptance, Identification, and Verification Procedures
(Customer Due Dilligence) Nasabah (Customers Due Diligence) Customer
2. Prosedur Pemantauan dan Identifikasi Transaksi 2. Financial Transaction Monitoring and Identification
Keuangan Procedures
3. Jenis, Prosedur dan Sanksi Pelaporan Transaksi 3. Types, Procedures, and Sanctions for Reporting Financial
Keuangan Transactions
4. Pemantauan, Pengkinian dan Dokumentasi Profil 4. Monitoring, Updating, and Documenting Customer
Nasabah Profiles
5. Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern 5. Risk Management and Internal Control
6. Cross Border Correspondent Banking 6. Cross Borders Correspondent Banking
7. Penyaringan atas Nasabah dan Transaksi 7. Screening of Customers and Transactions
8. Pelatihan dan Kesadaran Karyawan 8. Employee Training and Awareness
9. Kerahasiaan Dokumen, Sanksi dan Perlindungan Pelapor 9. Document Confidentiality, Sanctions, and Whistle-blower
Atas Penerapan Program APU dan PPT Protection for the Implementation of the APU and PPT
Program
Selama tahun 2023 bank telah melaksanakan kewajiban During 2023 banks have carried out reporting obligations to
pelaporan ke PPATK sebagai berikut: PPATK as follows:
627
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 301
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT)
Jumlah Data Nasabah
Periode Period
2023 2022
Triwulan I 25.406 21.963 Quarter I
Triwulan II 22.453 30.439 Quarter II
Triwulan III 37.456 27.541 Quarter III
Triwulan IV 27.378 35.982 Quarter IV
Total 112.702 115.925 Total
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai
Jumlah
Jenis Pelaporan
2023 2022
LTKM 34 33
LTKT 2023 2.007
LTKL 104 180
Total 2.341 2.220
Pelaksanaan Kebijakan Kepatuhan Implementation of the 2023
2023 Compliance Policy
Selama periode laporan, telah dilakukan pemantauan During the reporting period, monitoring and delivery of
dan penyampaian informasi kepada Divisi lainnya terkait information to other Divisions have been carried out regarding
ketentuan-ketentuan baru yang telah dikeluarkan oleh new provisions that have been issued by external regulators
regulator eksternal dan peraturan perundan-undangan untuk and laws and regulations so that they can be adjusted to
dapat disesuaikan dengan ketentuan internal yang berlaku. applicable internal regulations.
Risiko Kepatuhan diminimalkan dengan melakukan Compliance risks are minimized by regularly monitoring and
pemantauan dan kajian secara rutin terhadap jasa, produk, reviewing Bank Sulselbar's services, products, and services.
dan layanan Bank Sulselbar. Hingga saat ini, Bank Sulselbar Until now, Bank Sulselbar does not have an overseas office
tidak memiliki jaringan kantor di luar negeri. network.
Tugas-tugas lain terkait fungsi kepatuhan adalah memastikan Other tasks related to the compliance function are ensuring
complain check list, penutupan, pembukaan, peningkatan the complaint checklist, closing, opening, increasing the
status, dan penurunan status jaringan kantor dengan status, and decreasing the status of the office network by
melakukan on site visit dan on the spot. conducting on-site visits and the spot.
Bank telah membangun budaya kepatuhan Bank dalam The Bank has built a culture of Bank compliance in decision-
pengambilan keputusan dan dalam kegiatan operasional making and bank operational activities by implementing the
bank dengan penerapan Indeks Kepatuhan sebagai Compliance Index as a deduction from the performance
pengurang indeks penilaian kinerja kepada pegawai yang assessment index for employees who do not comply with
tidak patuh kepada ketentuan bank. bank regulations.
628
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 302
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan
Penyediaan Dana Besar
Provision of Funds to Related Parties and Provision of
Large Funds
Kebijakan Policy
Bank sangat berhati-hati dalam melakukan penyediaan dana The Bank is very careful in providing funds to related parties
kepada pihak terkait, sehingga porsi kredit kepada pihak so that the portion of the credit to related parties in the total
terkait dalam total kredit yang diberikan Bank relatif sedikit. credit provided by the Bank is relatively small.
Prinsip kehati-hatian dalam penyediaan dana kepada pihak The Prudential principles in providing funds to related parties
terkait dan penyediaan dana besar yang dilakukan Bank and the provision of large funds carried out by the Bank is
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor by Financial Services Authority Regulation Number 55/
55/POJK.03/2016 tanggal 07 Desember 2016 tentang POJK.03/2016 dated 07 December 2016 concerning the
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Implementation of Governance for Commercial Banks.
Secara umum Bank telah memiliki kebijakan mengenai In general, the Bank has a policy regarding the provision of
penyediaan dana kepada pihak terkait yang disesuaikan funds to related parties which is adjusted to the applicable
dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. provisions and legislation.
Prosedur Procedure
Pelaksanaan penyediaan dana kepada pihak terkait dan/atau The implementation of providing funds to related parties and/
penyediaan dana besar (large exposures) wajib berpedoman or providing large funds (large exposures) must be guided by
pada ketentuan yang mengatur mengenai batas maksimum the provisions governing the maximum credit limit (BMPK)
pemberian kredit (BMPK) bank umum sesuai dengan POJK for commercial banks by POJK No. 32/POJK.03/2018
No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian concerning Maximum Limits for Providing Credit and
Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum dan Providing Large Funds for Commercial Banks and internal
ketentuan internal Bank. Dewan Komisaris Bank wajib Bank regulations. The Bank's Board of Commissioners is
memberikan persetujuan penyediaan dana kepada pihak obliged to provide approval for the provision of funds to parties
terkait Bank; Transaksi tersebut wajib disampaikan kepada related to the Bank; These transactions must be submitted to
OJK dan dilakukan keterbukaan informasi kepada publik the OJK and disclosure of information to the public is carried
dengan mengacu pada POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang out by referring to POJK No. 42/POJK.04/2020 concerning
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan dan POJK No. Affiliate Transactions and Conflicts of Interest and POJK
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and
Kegiatan Usaha. Changes in Business Activities.
Dalam rentang waktu selama tahun 2023, Bank tidak pernah In 2023, the Bank has never violated or exceeded the LLL.
melanggar atau melampaui BMPK. Untuk pelaksanaan To implement reporting obligations, the Bank has submitted
kewajiban laporan, Bank telah menyampaikan laporan regular reports to the Financial Services Authority regarding
secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan perihal the LLL referred to above consistently and promptly. Bank
BMPK dimaksud di atas secara konsekuen dan tepat waktu. Sulselbar's LLL for December 2023 can be seen in the
BMPK Bank Sulselbar periode Desember 2023 dapat dilihat following table:
pada tabel berikut:
629
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 303
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
BATAS MAKSIMUM PEMBERIAN KREDIT
MAXIMUM LENDING LIMIT
Konvensional Syariah
Nominal (dalam jutaan Rp) Nominal (dalam jutaan Rp)
Nihil Nihil
Tabel di bawah ini menjelaskan penyediaan dana kepada The table below explains the provision of funds to related
pihak terkait maupun debitur individu dan grup di Bank parties as well as individual and group debtors at Bank
Sulselbar periode per Desember 2023: Sulselbar for the period as of December 2023:
Jumlah
Total
No Penyediaan Dana
Provision of Funds Debitur Nominal (dalam jutaan Rp)
Debtor Nominal (in million Rp)
1 Kepada Pihak Terkait NIHIL NIHIL
Kepada debitur inti :
NIHIL NIHIL
2 individu group
Pemberian Dana untuk Kepentingan Sosial dan/
atau Kegiatan Politik
Providing Funds for Social Interests and/or Political
Activities
Dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan To realize concern for the social environment and its
sosial dan sekitarnya, Bank Sulselbar telah menyediakan surroundings, Bank Sulselbar has provided funds for
dana untuk kegiatan sosial dalam rangka meningkatkan social activities to improve community welfare, community
kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, empowerment, youth activities, sports, arts, culture and
kegiatan pemuda, olahraga, seni, budaya, dan kesehatan, health, and so on.
dan sebagainya.
Pemberian dana kegiatan sosial dan kegiatan politik selama Provision of funds for social activities and political activities
periode pelaporan, yaitu: during the reporting period, namely:
1. Bank tidak memberikan dana untuk kegiatan politik. 1. The bank does not provide funds for political activities.
2. Sepanjang tahun 2023, pemberian dana untuk kegiatan 2. Throughout 2023, Bank Sulselbar will provide funds for
sosial yang dikemas Bank Sulselbar adalah dengan social activities by carrying out various activities of Social
melaksanakan berbagai aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR).
Responsibility (CSR).
630
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 304
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Transaksi yang Mengandung Benturan
Kepentingan
Transactions Containing Conflicts of Interest
Bank senantiasa menjunjung tinggi integritas pribadi dan The Bank always upholds personal integrity and noble
profesionalisme yang luhur, yang dituangkan dalam bentuk professionalism, which is outlined in the form of internal
kebijakan internal mengenai Pedoman Kode Etik dan Nilai- policies regarding the Code of Conducts and Corporate
nilai Budaya Perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh Cultural Values which must be adhered to by all levels of
jajaran Komisaris, Direksi Pejabat Eksekutif, karyawan, Commissioners, Directors, Executive Officers, employees,
maupun para pihak yang terkait kerja sama dengan Bank. and parties involved in collaborating with the Bank.
Pedoman Kode Etik dan Tingkah Laku telah mengatur hal- The Code of Conducts and Conduct guidelines regulate
hal yang harus dihindari untuk mencegah potensi terjadinya things that must be avoided to prevent potential conflicts of
benturan kepentingan dalam setiap aktivitas, termasuk dalam interest in every activity, including decision-making.
pengambilan keputusan.
Benturan kepentingan terjadi apabila pemilik, anggota Dewan A conflict of interest occurs if the owner, member of the Board of
Komisaris, anggota Direksi, Pejabat Eksekutif, Pegawai Commissioners, member of the Board of Directors, Executive
Pengambil Keputusan atau seorang Pelaksana membuat Officer, Decision Making Personnel, or an Executive makes
suatu keputusan dan dalam keputusan tersebut menyangkut a decision and the decision concerns the personal interests
kepentingan pribadi dari pihak yang bersangkutan, termasuk of the party concerned, including the interests of their family
kepentingan anggota keluarganya. members.
Dalam hal pihak yang seharusnya mengambil keputusan If the party who is supposed to make the decision has a
memiliki benturan kepentingan terhadap Bank, maka pihak conflict of interest with the Bank, then that party is obliged
tersebut wajib mengungkapkan benturan kepentingannya to disclose the conflict of interest and at the same time is not
sekaligus tidak diperbolehkan melibatkan diri dalam setiap allowed to involve himself in any stage of decision-making
tahapan pengambilan keputusan dan tidak diperbolehkan and is not allowed to take actions that could harm the bank
melakukan tindakan yang dapat merugikan bank karena because it is very likely that the decision is not independent,
sangat besar kemungkinan bahwa keputusan tersebut so has the potential to harm or reduce bank profits.
tidak independen, sehingga berpotensi merugikan atau
mengurangi keuntungan bank.
Unsur pokok yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai The main elements that must be fulfilled by all employees and
dan manajemen dalam pengelolaan benturan kepentingan management in managing conflicts of interest are as follows:
adalah sebagai berikut:
1. Patuh dan taat kepada hukum dan peraturan yang 1. Comply and comply with applicable laws and regulations,
berlaku, budaya perusahaan dan ketentuan internal Corporate Culture, and internal company regulations
perusahaan 2. Avoid activities that could cause a conflict of interest
2. Menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan 3. Store and maintain the confidentiality of company
benturan kepentingan information and information related to parties who have
3. Menyimpan dan menjaga kerahasiaan informasi business relationships with the company.
perusahaan maupun informasi yang terkait dengan pihak
yang mempunyai hubungan bisnis dengan perusahaan.
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Compliance with statutory regulations is manifested in
diwujudkan dalam setiap kegiatan Bank, antara lain Dewan every Bank activity, including that the Bank's Board of
Komisaris Bank tidak terlibat dalam pengambilan keputusan Commissioners is not involved in making decisions on
631
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 305
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
kegiatan operasional, kecuali dalam hal penyediaan dana operational activities, except in terms of providing funds to
kepada pihak terkait sebagaimana diatur dalam ketentuan related parties as regulated in Bank Indonesia provisions
Bank Indonesia tentang BMPK Bank Umum dan hal-hal regarding LLL for Commercial Banks and other matters
lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Bank maupun stipulated. in the Bank's Articles of Association and applicable
peraturan perundangan yang berlaku. Dewan Komisaris laws and regulations. The Bank's Board of Commissioners is
Bank juga wajib melakukan pengungkapan dalam hal terjadi also required to make disclosures in the event of a conflict of
benturan kepentingan. interest.
Sepanjang tahun 2023, tidak terdapat laporan mengenai Throughout 2023, there were no reports of transactions
adanya transaksi yang mengandung benturan kepentingan. containing conflicts of interest.
Buy Back Shares dan Buy Back Obligasi
Buy Back Shares and Buy Back Bond
Bank tidak melakukan buy back shares maupun buy back The bank does not buy back shares or buy back bonds
obligasi mengingat Bank Sulselbar belum menjual saham considering that Bank Sulselbar has not sold shares to the
kepada masyarakat dan belum menerbitkan obligasi. public and has not issued bonds.
Hasil self assessment tata kelola perusahaan semester II The results of the corporate governance self-assessment
2023 menyatakan Bank Sulselbar sudah memiliki kebijakan for the second semester of 2023 stated that Bank Sulselbar
dan prosedur mengenai tata cara pelaksanaan transparansi already has policies and procedures regarding procedures
kondisi keuangan dan non-keuangan. for implementing transparency in financial and non-financial
conditions.
Bank menyampaikan kepada publik di antaranya, laporan The Bank submits to the public, among other things, a
pelaksanaan tata kelola Bank kepada Otoritas Jasa report on the implementation of Bank governance to the
Keuangan sesuai POJK No.17 Tahun 2023 tanggal 14 Financial Services Authority in accordance with POJK
September 2023 dan SEOJK Nomor 13/SEOJK.03/2017, No.17 of 2023 dated 14 September 2023 and SEOJK
yang memuat laporan pelaksanaan Tata Kelola paling kurang Number 13/SEOJK.03/2017, which contains a report on
terdiri dari transparansi pelaksanaan Tata Kelola Bank, the implementation of Governance consisting of at least
laporan penilaian sendiri (self assessment), pelaksanaan transparency of implementation. Bank Governance, self-
Tata Kelola sesuai periode penilaian tingkat kesehatan Bank assessment report, implementation of Governance according
dalam satu (1) tahun terakhir. to the Bank’s soundness level assessment period in the last
one (1) year.
Buy Back Shares dan Buy Back Obligasi
Peningkatan Laba dari
Penjelasan kebijakan Jumlah Buy Back Harga
hasil Buy Back Obligasi
Buy Back Obligasi Obligasi Buy Back ( jutaan Rp )
632
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 306
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Opsi Saham Stock Options
Share option adalah opsi untuk membeli saham oleh anggota Share options an option to purchase shares by members
Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif yang of the Board of Commissioners, Directors, and Executive
dilakukan melalui penawaran saham atau penawaran opsi Officers which is carried out through a share offer or share
saham dalam rangka pemberian kompensasi yang diberikan option offer in the context of providing compensation given
kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat to members of the Board of Commissioners, Directors, and
Eksekutif Bank, dan yang telah diputuskan dalam Rapat Executive Officers of the Bank, and which has been decided
Umum Pemegang Saham dan/atau Anggaran Dasar Bank. at the General Meeting of Holders Shares and/or Bank
Articles of Association.
Share Option yang dimiliki Komisaris, Direksi, dan Pejabat Share Options owned by Commissioners, Directors, and
Eksekutif nihil. Bank Sulselbar tidak melakukan penawaran Executive Officers is nil. Bank Sulselbar does not offer
saham atau penawaran opsi dalam rangka pemberian shares or offer options to provide compensation to the Board
kompensasi kepada Dewan Komisaris, Direksi, maupun of Commissioners, Directors, or Executive Officers.
Pejabat Eksekutif.
Sampai dengan akhir tahun 2023, Bank Sulselbar tidak Until the end of 2023, Bank Sulselbar does not have a
memiliki program dan kebijakan kepemilikan saham share ownership program and policy by management and
oleh manajemen dan karyawan, dan tidak melakukan employees and does not trade shares with the public. Thus,
perdagangan saham kepada publik. Dengan demikian, Bank Bank Sulselbar does not have information regarding the
Sulselbar tidak memiliki informasi terkait opsi pembelian option to purchase Bank Sulselbar shares by members of the
saham Bank Sulselbar oleh anggota Dewan Komisaris, Board of Commissioners, Directors, and Executive Officers
Direksi, dan Pejabat Eksekutif yang dilakukan melalui which are carried out through a share offer or share option
penawaran saham atau penawaran opsi saham dalam rangka offered in the context of providing compensation given to
pemberian kompensasi yang diberikan kepada anggota members of the Board of Commissioners, Directors and
Dewan Komisaris, Direksi, dan Pejabat Eksekutif Bank. Executive Officers of the Bank.
Kebijakan Deviden Dividend Policy
Informasi mengenai Kebijakan Dividen telah dijelaskan lebih Information regarding the Dividend Policy has been explained
lanjut pada bagian Analisis dan Pembahasan Manajemen further in the Management Analysis and Discussion section
diLaporan Tahunan ini. of this Annual Report.
633
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 307
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non-
Keuangan Bank
Transparency of Bank Financial and Non-Financial
Conditions
Penerapan mengenai transparansi informasi produk Bank The implementation of transparency in Bank product
saat ini telah dapat diketahui nasabah melalui berbagai information can now be known to customers through various
media komunikasi antara lain seperti: communication media, including:
1. Website Bank Sulselbar (www.banksulselbar.co.id). 1. Website Bank Sulselbar (www.banksulselbar.co.id).
2. Brosur/leaflet dan iklan. 2. Brochure/leaflets and advertising.
3. Pengumuman yang dipasang/disebarkan di jaringan 3. Announcements posted/distributed in the Bank Branch
kantor Cabang Bank. office network.
4. Penjelasan lisan dari petugas frontliner Bank. 4. Verbal explanation from the officer front liners Bank.
Untuk kebijakan prosedur mengenai tata cara pelaksanaan For procedural policies regarding procedures for implementing
transparansi kondisi keuangan melekat di masing-masing transparency of financial conditions attached to each Bank's
kewajiban pelaporan Bank, seperti laporan LBU, LHBU, reporting obligations, such as LBU, LHBU reports, Annual
Laporan Tahunan dll. Reports, etc.
Bank telah melakukan transparansi terhadap kondisi The Bank has carried out transparency regarding financial and
keuangan dan non keuangan kepada para Stakeholders non-financial conditions to Stakeholders including published
termasuk laporan keuangan publikasi dan telah financial reports and has submitted these reports to related
menyampaikan laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait parties such as Bank Indonesia/OJK and Stakeholders by
seperti Bank Indonesia/OJK dan para Stakeholders sesuai applicable regulations.
ketentuan yang berlaku.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan dan non The preparation and presentation of financial and non-
keuangan disesuaikan dengan tata cara, jenis dan cakupan financial reports are adjusted to the procedures, types, and
sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia scope as regulated in Bank Indonesia regulations regarding
tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank. Hal tersebut Transparency of Bank Financial Conditions. This was done
dilakukan dengan tepat waktu, dan lengkap sesuai yang promptly and completely as required by Bank Indonesia and
dipersyaratkan di dalam ketentuan Bank Indonesia dan OJK. OJK regulations.
Salah satu bentuk pengungkapan transparansi kondisi One form of disclosure of transparency of the Bank's financial
keuangan Bank antara lain sebagai berikut: condition includes the following:
1. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki 1. Members of the Board of Commissioners and Directors
kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima per seratus) do not have share ownership of 5% (five percent) or more,
atau lebih, baik pada Bank maupun pada lembaga either in banks or in non-bank financial institutions, banks,
keuangan bukan Bank, Bank dan perusahaan lain, yang and other companies, domiciled at home or abroad.
berkedudukan di dalam dan di luar negeri. 2. Members of the Board of Commissioners and Directors
2. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi tidak memiliki do not have financial or family relationships with other
hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan members of the Board of Commissioners, members of
anggota Dewan Komisaris lain, anggota Direksi dan/atau the Board of Directors, and/or the controlling shareholder
pemegang saham pengendali Bank. of the Bank.
3. Bank telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tata 3. The Bank has submitted the 2023 Governance
Kelola tahun 2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan Implementation Report to the Financial Services Authority
dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Otoritas and other related parties by the provisions of the Financial
Jasa Keuangan dan disajikan pada Home Page Bank Services Authority and presented at Home Page Bank
Sulselbar. Sulselbar.
634
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 308
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Sedangkan pengungkapan Transparansi Kondisi Non- Meanwhile, disclosure of Transparency of the Company's
Keuangan Perusahaan dilaksanakan dengan cara: Non-Financial Conditions is carried out by:
1. Memberikan informasi tentang Tata Kelola Perusahaan, 1. Providing information about Corporate Governance,
yang di antaranya adalah Laporan Tahunan Tata Kelola which includes the Annual Corporate Governance Report,
Perusahaan, Visi, Misi, Nilai Perusahaan, Komposisi Vision, Mission, Company Values, Composition, and
dan Profil Dewan Komisaris dan Direksi, serta ketentuan Profile of the Board of Commissioners and Directors, as
internal terkait tata kelola mulai dari Anggaran Dasar well as internal provisions related to governance starting
hingga Piagam Komite-komite yang juga dipublikasikan from the Articles of Association to Committee Charters
melalui situs web Bank Sulselbar. which are also published via the Bank Sulselbar website.
2. Memberikan informasi Produk dan Layanan Bank 2. Providing information on Bank Products and Services
termasuk jaringan kantornya dipublikasikan melalui including its office network, published through Annual
Laporan Tahunan, leaflet, brosur atau bentuk tertulis Reports, leaflets, brochures, or other written forms at
lainnya disetiap kantor cabang atau dalam bentuk each branch office or in the form of electronic information
informasi secara elektronik yang disediakan pada situs provided on the Bank Sulselbar website, or hotline
web Bank Sulselbar, ataupun hotline service Perusahaan Company services so that customers, investors, and the
agar nasabah, investor dan masyarakat luas dapat wider community can easily access information on Bank
dengan mudah mengakses informasi atas produk dan products and services.
layanan Bank. 3. Providing information on procedures for submitting
3. Memberikan informasi Prosedur Penyampaian customer complaints, resolving customer disputes,
Pengaduan Nasabah, Penyelesaian Sengketa Nasabah, information security policies, and tips for customers in
Kebijakan Keamanan Informasi dan Tips bagi Nasabah using banking services published on the Bank Sulselbar
dalam menggunakan layanan perbankan yang website for the implementation of consumer protection
dipublikasikan melalui situs web Bank Sulselbar untuk provisions.
pelaksanaan ketentuan perlindungan konsumen. 4. Provide information regarding the transparency of
4. Memberikan informasi mengenai transparansi struktur ownership structure in the Annual Report and Bank
kepemilikan pada Laporan Tahunan dan situs web Bank Sulselbar website
Sulselbar 5. Providing other information aimed at supporting
5. Memberikan informasi lainnya yang bertujuan untuk information disclosure, financial education, and services
mendukung keterbukaan informasi, edukasi keuangan to the community.
dan layanan kepada masyarakat.
635
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 309
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Transparansi Informasi Produk, Penggunaan
Data dan Perlindungan Nasabah
Transparency of Product Information, Data Use, and
Customer Protection
Transparansi Informasi Produk Product Information Transparency
Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Transparency of Bank Product Information and Use of
Data Pribadi Nasabah, pada awalnya tercantum pada Customer Personal Data was originally stated in Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 Tahun 2005, Indonesia Regulation Number 7/6/PBI/2005 of 2005, then
kemudian berubah dengan ketentuan Peraturan OJK No. 1/ changed to the provisions 2013 concerning Consumer
POJK.07/2013 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Protection in the Financial Services Sector. And finally
Sektor Jasa Keuangan. Dan terakhir disempurnakan perfected through POJK Number 6/POJK.07/2022 of 2022
melalui POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tahun 2022 tentang concerning Consumer and Community Protection in the
Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Financial Services Sector dated 14 April 2022. The rapid
Keuangan tanggal 14 April 2022. Perkembangan inovasi and dynamic development of innovation and technology
dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa in the financial services sector, which is characterized by
keuangan yang ditandai dengan munculnya pelaku usaha the emergence of new business actors, online marketing
baru, pemasaran dan pemanfaatan produk dan layanan and utilization of products and services, electronic form of
secara online, perjanjian berbentuk elektronik, serta terbitnya agreements, and the issuance of new regulations and policies
peraturan dan kebijakan baru di sektor jasa keuangan perlu in the financial services sector, needs to be supported by
didukung dengan penguatan perlindungan konsumen. strengthening consumer protection.
Bank Sulselbar memiliki kebijakan dan prosedur tertulis Bank Sulselbar has written consumer protection policies
perlindungan konsumen. Kebijakan dan prosedur tertulis ini and procedures. These written policies and procedures
dimiliki oleh Bank Sulselbar sebagai dasar dari bank untuk are owned by Bank Sulselbar as the basis for the bank to
menerapkan aspek perlindungan konsumen atas produk implement aspects of consumer protection for products and/
dan/atau layanan sejak dilakukannya desain produk dan/ or services from product and/or service design to handling
atau layanan sampai dengan penanganan pengaduan dan complaints and resolving disputes.
penyelesaian sengketa.
Hal-hal yang menjadi perhatian Bank Sulselbar dalam Matters of concern to Bank Sulselbar in developing products/
pengembangan produk/aktivitas terkait penerapan activities related to the implementation of consumer protection
perlindungan konsumen, yaitu: are:
1. Desain produk dan/atau layanan; 1. Product and/or service design;
2. Penyediaan informasi produk dan/atau layanan; 2. Providing product and/or service information;
3. Penyampaian informasi produk dan/atau layanan; 3. Submission of product and/or service information;
4. Pemasaran produk dan/atau layanan- Penyusunan 4. Marketing of products and/or services- Preparation of
perjanjian terkait produk dan/atau layanan; agreements related to products and/or services;
5. Pemberian layanan atas penggunaan produk dan/atau 5. Providing services for the use of products and/or services;
layanan; 6. Handling complaints and resolving disputes regarding
6. Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa products and/or services.
atas produk dan/atau layanan.
Adapun, Kebijakan Perlindungan Konsumen Bank Sulselbar Meanwhile, Bank Sulselbar's Consumer Protection Policy is
didasarkan oleh prinsip perlindungan konsumen, antara lain: based on consumer protection principles, including:
1. Kesetaraan dan perlakuan yang adil; 1. Equality and fair treatment;
2. Keterbukaan (disclosure) dan transparansi; 2. Openness (disclosure) and transparency;
3. Edukasi dan literasi; 3. Education and literacy;
4. Perilaku bisnis yang bertanggung jawab-Perlindungan 4. Responsible business conduct-Protection of consumer
636
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 310
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
aset konsumen terhadap penyalahgunaan; assets against misuse;
5. Perlindungan data dan/atau informasi konsumen; 5. Protection of consumer data and/or information;
6. Penanganan dan penyelesaian pengaduan yang efektif. 6. Effective complaint handling and resolution.
Privasi Data Nasabah Customer Data Privacy
Dalam menjaga informasi mengenai kerahasiaan In maintaining information regarding customer confidentiality,
nasabah, Bank Sulselbar meminta persetujuan tertulis dari Bank Sulselbar requests written consent from customers
nasabah bahwa Bank tidak akan memberikan dan/atau that the Bank will not provide and/or disseminate customer
menyebarluaskan data pribadi nasabah kepada pihak lain personal data to other parties for commercial purposes, unless
untuk tujuan komersial, kecuali ditetapkan lain oleh peraturan otherwise stipulated by applicable laws and regulations. In
perundang-undangan yang berlaku. Dalam permintaan requesting approval, the Bank must first explain the purpose
persetujuan Bank terlebih dahulu menjelaskan tujuan dan and consequences of providing and/or disseminating
konsekuensi dari pemberian dan/atau penyebarluasan data customer personal data to other parties
pribadi nasabah kepada pihak Lain
Penanganan Pengaduan Nasabah Handling Customer Complaints
Bank memiliki kebijakan dan prosedur mengenai pengaduan The Bank has policies and procedures regarding customer
nasabah, hal ini terlihat dari adanya SOP mengenai tata kelola complaints, this can be seen from the SOP regarding
pengaduan nasabah dan SK Direksi No.03/DIR-BPD/I/2013 customer complaint management and Directors' Decree
tanggal 04 Januari 2013 tentang Penyelesaian Pengaduan No.03/DIR-BPD/I/2013 dated 04 January 2013 concerning
Nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar. Unit the Settlement of Customer Complaints at PT Bank
pengelola pengaduan nasabah di Bank Sulselbar berada Pembangunan Daerah Sulselbar. The customer complaints
dibawah Divisi Keuangan dan Operasional. management unit at Bank Sulselbar is under the Finance and
Operations Division.
Mekanisme Penanganan Pengaduan Nasabah serta jumlah The mechanism for handling customer complaints and the
pengaduan pada tahun 2023 dapat dilihat pada Laporan number of complaints in 2023 can be seen in the 2023
Sustainabiliy Report 2023. Sustainability Report.
637
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 311
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa serta
(E Procurement, SOP, dan Etika)
Goods and Services Procurement Policy as well
(E-Procurement, SOP, and Ethics)
Kebijakan Pengadaan Procurement Policy
Kebijakan pengadaan barang dan jasa disesuaikan dengan The procurement policy for goods and services is adjusted
karakteristik dan bisnis PT Bank Sulselbar dengan mengacu to the characteristics and business of PT Bank Sulselbar
pada tata kelola perusahaan yang baik, diantaranya sebagai by referring to good corporate governance, including the
berikut: following:
a. Bank Sulselbar sebagai badan usaha berbentuk Perseroan a. Bank Sulselbar as a business entity in the form of a
Terbatas harus senantiasa menjaga momentum bisnis Limited Liability Company must always maintain business
sehingga Perusahaan melakukan pengadaan barang momentum so that the Company procures goods and
dan jasa secara cepat, fleksibel, efektif dan efisiensi, services quickly, flexibly, effectively, and efficiently, so as
agar tidak kehilangan pendapatan apalagi menimbulkan not to lose income, let alone incur losses.
kerugian. b. Procurement of Goods and Services at Bank Sulselbar
b. Pengadaan Barang dan Jasa pada Bank Sulselbar akan will encourage and accelerate every transformation and
mendorong dan mengakselerasi setiap transformasi target of the Company, including the transformation of
dan target dari Perusahaan, termasuk dalam rangka Sharia Banking services in every business process at
transformasi pada layanan Perbankan Syariah disetiap Bank Sulselbar.
proses bisnis Bank Sulselbar. c. Bank Sulselbar is improving an adequate Provider
c. Bank Sulselbar meningkatkan Sistem Manajemen Management System in the List of Goods and Services
Penyedia yang memadai dalam Daftar Penyedia Barang Providers of Bank Sulselbar, through periodic qualification
dan Jasa Bank Sulselbar, melalui penilaian kualifikasi assessments (or Prequalification) throughout the year.
(atau Prakualifikasi) secara periodik sepanjang tahun. The list of Bank Sulselbar Providers will be updated based
Daftar Penyedia Bank Sulselbar akan dimutakhirkan on the performance of the Providers so that business
berdasarkan kinerja para Penyedia, sehingga dapat relationships can be avoided with Providers who have
dihindari hubungan bisnis dengan Penyedia yang poor performance and do not add value to the Company.
mempunyai kinerja buruk dan tidak bernilai tambah bagi d. Bank Sulselbar encourages the Environmental
Perusahaan. Development Program with all stakeholder components,
d. Bank Sulselbar mendorong Program Bina Lingkungan especially by synergizing with micro, small businesses,
dengan segenap komponen pemangku kepentingan and cooperatives, in the procurement of goods and
terutama dengan bersinergi kepada usaha mikro, kecil services that are supporting or supporting business
dan koperasi, dalam kegiatan pengadaan barang dan operations, not the main business processes.
jasa yang bersifat pendukung atau penunjang operasional e. Encourage synergy between subsidiaries, affiliated
bisnis, bukan kepada proses bisnis utama. companies, State/regional-owned enterprises, State/
e. Mendorong sinergi antar anak perusahaan, perusahaan Private Universities, and community organizations that
afiliasi, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Perguruan have the skills, expertise, or product services needed
Tinggi Negeri/Swasta, dan organisasi masyarakat yang by the Company, especially with a managed-by-owner
memiliki keterampilan, keahlian atau produk layanan yang mechanism.
dibutuhkan Perusahaan, terutama dengan mekanisme f. Bank Sulselbar maintains the confidentiality of all
managed by owner. transactions with potential bidders and providers, in
f. Bank Sulselbar menjaga kerahasiaan semua transaksi recognition of the competitive environment among
dengan penawar dan penyedia potensial, sebagai suppliers. Bank Sulselbar employees must not provide
pengakuan atas lingkungan yang kompetitif diantara information about any potential bidders or providers to
para pemasok. Karyawan Bank Sulselbar tidak boleh other parties.
memberikan informasi tentang penawar atau penyedia
potensial apa pun kepada pihak lain.
638
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 312
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
g. Mewujudkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa g. Realizing the management of procurement of goods
yang berpegang kepada unsur pertimbangan bisnis and services that adheres to elements of the company's
perusahaan antara lain adalah: business considerations, including:
- Mencegah pemborosan, kebocoran dan kerugian - Prevent waste, leakage, and company financial
keuangan perusahaan; losses;
- Keputusan yang diambil merupakan keputusan bisnis, - The decisions taken are business decisions, by the
sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan; company's aims and objectives;
- Memiliki itikad baik dan sikap kehati-hatian dalam - Have good faith and be careful in carrying out duties;
menjalankan tugas; dan And
- Tidak mempunyai benturan kepentingan (conflict of - Have no conflict of interest, either directly or indirectly,
interest) baik langsung maupun tidak langsung dalam in carrying out goods and services procurement
menjalankan kegiatan pengadaan barang dan jasa. activities.
Etika Pengadaan Procurement Ethics
Para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan The parties involved in the procurement of goods and services
barang dan jasa di PT Bank Sulselbar harus mematuhi etika at PT Bank Sulselbar must comply with the following ethics:
sebagai berikut: 1. Upholding integrity and an attitude of trust in carrying out
1. Menjunjung tinggi integritas dan sikap amanah dalam every stage of the process and activities.
menjalankan setiap tahapan proses dan kegiatan. 2. Carrying out tasks in an orderly manner, accompanied
2. Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung by a sense of responsibility to achieve the target of
jawab untuk mencapai sasaran kelancaran dan ketepatan smooth and accurate achievement of the objectives of
tercapainya tujuan pengadaan barang dan jasa. procurement of goods and services.
3. Bekerja secara profesional dan mandiri atas dasar 3. Work professionally and independently based on
kejujuran, serta menjaga kerahasiaan dokumen honesty, and maintain the confidentiality of goods and
pengadaan barang dan jasa yang menurut sifatnya harus services procurement documents which by their nature
dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan must be kept confidential to prevent irregularities in the
dalam pengadaan barang dan jasa. procurement of goods and services.
4. Tidak saling mempengaruhi baik langsung maupun tidak 4. Do not influence each other directly or indirectly to prevent
langsung untuk mencegah dan menghindari terjadinya and avoid unSound competition.
persaingan tidak sehat. 5. Accept and be responsible for all decisions determined by
5. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan the written agreement of the parties.
yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis para 6. Avoid and prevent conflicts of interest between related
pihak. parties, both directly and indirectly, in the process of
6. Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan procuring goods and services.
kepentingan para pihak yang terkait, baik secara langsung 7. Avoid and prevent waste and leakage of company
maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang finances in the procurement of goods and services.
dan jasa. 8. Avoid and prevent abuse of authority and/or corruption,
7. Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan collusion, and nepotism, with the aim of personal, group,
kebocoran keuangan perusahaan dalam pengadaan or other party gain which directly or indirectly harms the
barang dan jasa. company.
8. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang 9. Do not accept, offer, or promise to give or receive gifts,
dan/atau korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan tujuan rewards, commissions, rebates, or anything else from or
untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain to anyone who is known or reasonably suspected to be
yang secara langsung atau tidak langsung merugikan related to the procurement of goods and services.
perusahaan.
9. Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan
untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi,
rabat dan berupa apa saja dari atau kepada siapapun
yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan
pengadaan barang dan jasa.
639
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 313
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pengadaan secara Elektronik/e- Electronic Procurement/e-
Procurement Procurement
Bank Sulselbar melaksanakan pengadaan barang dan jasa Bank Sulselbar carries out electronic procurement of goods
secara elektronik: and services:
1) Sumber dana berasal dari anggaran Bank. 1) The source of funds comes from the Bank's budget.
Bank melakukan pengadaan barang dan jasa secara The Bank procures goods and services electronically
elektronik menggunakan sistem pengadaan barang dan using an electronic goods and services procurement
jasa secara elektronik yang dikembangkan oleh Bank. system developed by the Bank.
2) Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara 2) Implementation of electronic procurement of goods and
elektronik: services:
a. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik a. Electronic procurement of goods and services aims
bertujuan untuk: to:
i. Meningkatkan transparasi dan akuntabilitas; i. Increasing transparency and accountability;
ii. Meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha ii. Increasing market access and Sound business
yang sehat; competition;
iii. Memperbaiki tingkat efisiensi proses Pengadaan; iii. Improving the level of efficiency of the Procurement
iv. Mendukung proses monitoring dan audit; dan process;
v. Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real iv. Support monitoring and audit processes; And
time. v. Fulfilling the need for real-time information access.
b. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik b. Electronic procurement of goods and services within
di lingkungan Bank dilakukan dengan cara the Bank is carried out using e-procurement, including
e-procurement, termasuk Pembelian Langsung. Direct Purchases.
c. Ruang lingkup pengadaan elektronik meliputi proses c. The scope of electronic procurement includes the
pengumuman pengadaan barang dan jasa sampai process of announcing the procurement of goods and
dengan pengumuman pemenang. services up to the announcement of the winner.
d. Penanggung Jawab Pengadaan, Panitia Pengadaan, d. The Person in Charge of Procurement, the
dan Petugas Pembelian Operasional akan Procurement Committee, and the Operational
melaksanakan pengadaan dalam sistem pengadaan Purchasing Officer will carry out the procurement in
elektronik tersebut. the electronic procurement system.
e. Fungsi pelayanan e-procurement Bank Sulselbar e. Bank Sulselbar's e-Procurement service functions at
paling kurang meliputi: least include:
i. Administrator sistem elektronik; i. Electronic systems administrator;
ii. Unit registrasi dan verifikasi pengguna; ii. User registration and verification unit;
iii. Unit layanan pengguna. iii. User service unit.
f. Pengaturan limit pengadaan menggunakan f. Procurement limit settings using e-procurement,
e-procrument yaitu pengadaan barang dan jasa namely the procurement of goods and services
di atas limit Pembelian Langsung yakni diatas Rp above the Direct Purchase limit, namely above
50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) secara IDR 50,000,000.00 (Fifty million rupiah) in stages.
bertahap. g. Announcement of tenders for the procurement of
g. Pengumuman tender pengadaan barang dan jasa goods and services via the e-procurement application,
melalui aplikasi e-procurement, tercantum di website listed on the official website of Bank Sulselbar.
resmi Bank Sulselbar. h. Providers who can take part in the auction must be
h. Penyedia yang dapat mengikuti lelang harus terdaftar registered and meet the criteria in the e-procurement
dan memenuhi kriteria yang ada pada aplikasi e- application.
procurement. 3) The process of procuring goods and services using the
3) Proses pengadaan barang dan jasa dengan metode Tender method which is carried out online or without face-
640
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 314
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tender yang dilaksanakan secara online atau tanpa tatap to-face is as follows:
muka adalah sebagai berikut: a. Procurement announcements, registration/statements
a. Pengumuman pengadaan, pendaftaran/pernyataan of interest, qualifications, and announcements of
minat, kualifikasi, dan pengumuman pemenang winners for procurement of goods and services
pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui aplikasi are made via the Bank Sulselbar e-Procurement
e-procurement Bank Sulselbar application
b. Pemberian penjelasan/aanwijzing kepada peserta via b. Providing explanations/analysis to participants via the
aplikasi meeting online. online meeting application.
c. Penyampaian salinan dokumen penawaran dan c. Submission of copies of bid documents and
dokumen kualifikasi oleh peserta tender melalui jasa qualification documents by tender participants via
kurir pengiriman dan dokumen soft copy dilakukan courier services and soft copy documents is carried
melalui email pengadaan. out via procurement email.
d. Pembukaan dokumen penawaran dan dokumen d. Opening of bid documents and qualification documents
kualifikasi via aplikasi meeting online. via online meeting application.
e. Klarifikasi, negoisasi dan pembuktian kualiifkasi via e. Clarification, negotiation, and verification of
aplikasi meeting online. qualifications via online meeting applications.
4) Penyedia yang mengikuti pelaksanaan tender wajib 4) Providers who take part in the tender must be registered
terdaftar sebagai rekanan Bank Sulselbar melalui aplikasi as partners of Bank Sulselbar via the e-procurement
e-procurement. application.
5) Penyedia dalam pelaksanaan pekerjaannya, dan 5) Providers who carry out their work and require visits
membutuhkan kunjungan di lokasi kerja, wajib mematuhi to work locations are required to comply with health
protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Bank/ protocols issued by the Bank/Government.
Pemerintah. 6) Technical instructions for e-procurement applications
6) Petunjuk teknis aplikasi e-procurement mengacu pada refer to the Directors' Circular Letter regarding standard
Surat Edaran Direksi tentang standard operating manual operating manuals for e-procurement applications
aplikasi e-procurement
Upaya Mencegah Tindakan KKN Dan Efforts to Prevent KKN and
Gratifikasi Dalam Pengadaan Barang Gratification in Procurement of Goods
Dan Jasa: and Services:
a. Setiap awal tahun seluruh Karyawan Divisi Umum a. At the beginning of every year, all General Affair Division
menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk employees sign an Integrity Pact as a form of commitment
komitmen untuk tidak melakukan praktek KKN, not to engage in KKN, Bribery, and Gratification practices.
Penyuapan, dan Gratifikasi. b. Sign an Integrity Pact together with the Goods and
b. Menandatangani Pakta Integritas bersama dengan Pihak Services Suppliers to not engage in KKN, Bribery, and
Penyedia Barang dan Jasa untuk tidak melakukan praktek Gratification practices in every Procurement of Goods
KKN, Penyuapan, dan Gratifikasi pada setiap Pengadaan and Services.
Barang dan Jasa. c. Carrying out Due Diligence to test the commitment and
c. Melakukan Due Diligence untuk menguji komitmen dan reputation of prospective Goods and Services Providers
reputasi calon Penyedia Barang dan Jasa terhadap towards the Anti-Bribery Management System (SMAP)
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan by requiring them to fill out and sign a Statement of
mewajibkan untuk mengisi dan menandatangani Surat Compliance with SMAP as a condition for registration as
Pernyataan Kepatuhan Terhadap SMAP sebagai syarat Goods and Services Providers at PT Bank Sulselbar.
pendaftaran sebagai Penyedia Barang dan Jasa pada PT d. Regulate the Procurement Management Organization
Bank Sulselbar. and its Authority on BPP and SOP for Procurement of
d. Mengatur Organisasi Pengelola Pengadaan dan Goods and Services
641
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 315
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Kewenangannya pada BPP dan SOP Pengadaan Barang e. Determination of Limits and Authority for Approval of
Jasa Procurement of Goods and Services through Directors'
e. Penetapan Limit dan Kewenangan Persetujuan Circular Letter.
Pengadaan Barang dan Jasa melalui Surat Edaran f. Adding SMAP Implementation clauses to Procurement
Direksi. Documents: Terms of Reference (KAK), Integrity Pact,
f. Menambahan klausul Penerapan SMAP pada Dokumen and Contract.
Pengadaan: Kerangka Acuan Kerja (KAK), Pakta g. In the Goods and Services Procurement Contract there is
Integritas, dan Kontrak. a clause: PT Bank Sulselbar has the right to terminate the
g. Pada Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa terdapat Contract unilaterally if the Goods and Services Supplier
Klausul: PT Bank Sulselbar berhak memutuskan Kontrak violates PT Bank Sulselbar's Anti-Bribery Policy and will
secara sepihak apabila Pihak Penyedia Barang dan Jasa be subject to sanctions in the form of inclusion on the
melanggar Kebijakan Anti Penyuapan PT Bank Sulselbar Black List of PT Bank Sulselbar Goods and Services
dan akan dikenakan sanksi berupa pencantuman dalam Providers.
Daftar Hitam Penyedia Barang dan Jasa PT Bank
Sulselbar.
Perlindungan Hak Kreditur
Protection of Creditor Rights
Sejalan dengan salah satu prinsip Tata Kelola yang diterbitkan In line with one of the Governance principles issued by
oleh OJK, Bank Sulselbar menerapkan sistem keterbukaan the OJK, Bank Sulselbar implements an honest and
informasi secara jujur dan transparan serta persamaan transparent information disclosure system as well as
perlakuan (equal treatment) kepada seluruh kreditur tanpa equal treatment for all creditors without discrimination
adanya diskriminasi guna melindungi hak-hak kreditur. to protect creditors’ rights. By disclosing information,
Dengan melakukan keterbukaan informasi, seluruh kreditur all creditors and business partners obtain relevant
maupun mitra usaha memperoleh informasi yang relevan information according to their needs so that each party
sesuai kebutuhannya sehingga masing-masing pihak dapat can make objective decisions based on considerations
membuat keputusan yang objektif atas dasar pertimbangan that are fair, reasonable, and accurate.
yang adil, wajar dan akurat.
Creditor rights that must be fulfilled by the Bank include:
Hak-hak Kreditur yang harus dipenuhi oleh Bank antara lain: a. The right to obtain an adequate explanation of the product
a. Hak untuk memperoleh penjelasan yang memadai and product characteristics.
tentang produk dan karakteristik produk. b. The right to access product terms and conditions
b. Hak untuk mengakses syarat dan ketentuan produk through the Bank’s website or other means, including
melalui situs Bank maupun sarana lainnya, antara lain prospectuses, brochures, etc
prospektus, brosur, dan lain-lain c. The right to obtain information regarding changes
c. Hak untuk memperoleh informasi terkait perubahan syarat to terms and conditions related to products by the
dan ketentuan terkait produk sesuai dengan ketentuan Bank’s operational provisions and applicable laws and
operasional Bank serta peraturan perundang-undangan regulations.
yang berlaku. d. The right to receive payment of debt principal, interest/
d. Hak untuk menerima pembayaran pokok hutang, bunga/ yield/wages, and other rights of Creditors by the provisions
imbal hasil/upah dan hak-hak lain Kreditur sesuai dengan of the Agreement and applicable laws and regulations,
ketentuan dalam Perjanjian serta peraturan perundang- promptly.
undangan yang berlaku, secara tepat waktu. e. The right to obtain banking services and make
e. Hak untuk mendapat layanan perbankan dan bertransaksi transactions through branch offices, e-banking services,
642
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 316
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
melalui kantor cabang, layanan e-banking atau sarana or other facilities determined by the Bank, by the policies
lain yang ditetapkan Bank, sesuai kebijakan yang berlaku applicable to the Bank.
pada Bank. f. The right to access information related to changes in the
f. Hak untuk mengakses informasi terkait perubahan composition of management and/or shareholders as well
susunan pengurus dan/atau pemegang saham serta as the Bank’s financial reports in a transparent, accurate,
laporan keuangan Bank secara transparan, akurat and timely manner by the Agreement and/or applicable
dan tepat waktu sesuai Perjanjian dan/atau peraturan laws and regulations. Access to information on changes in
perundang-undangan yang berlaku. Akses terhadap the composition of the management and/or shareholders
informasi perubahan susunan pengurus dan/atau as well as the Bank’s financial reports, including through
pemegang saham serta laporan keuangan Bank antara the Bank’s website, publications in newspapers, the
lain melalui situs web Bank, publikasi melalui surat kabar, Bank’s Annual Report book, etc.
buku Laporan Tahunan Bank, dan lain-lain. g. The right to obtain material Bank information by the
g. Hak untuk memperoleh informasi material Bank sesuai Agreement and/or applicable laws and regulations.
Perjanjian dan/atau peraturan perundangundangan yang h. The right to obtain assurance that all requirements in the
berlaku. Agreement are met.
h. Hak untuk mendapatkan kepastian bahwa seluruh i. Availability of procedures for handling and resolving
persyaratan dalam Perjanjian terpenuhi. customer complaints.
i. Tersedianya tata cara penanganan dan penyelesaian j. The right to obtain protection for the confidentiality
pengaduan nasabah. of information and data provided to the Bank by the
j. Hak untuk mendapatkan perlindungan atas kerahasiaan provisions of applicable laws and regulations.
informasi maupun data yang diberikan kepada Bank
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku.
Akses Informasi dan Data Perusahaan
Access Company Information and Data
Bank Sulselbar menyadari sebagai perusahaan yang Bank Sulselbar realizes that as a service-based company
berbasiskan jasa pelayanan serta bentuk kepatuhan terhadap and a form of compliance with information transparency, Bank
transparansi informasi, Bank Sulselbar memandang perlu Sulselbar considers it necessary to establish and provide
untuk menjalin dan menyediakan akses informasi publik access to public information to stakeholders and the public. In
kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. Dalam implementing information disclosure, Bank Sulselbar always
penerapan keterbukaan informasi, Bank Sulselbar senantiasa provides complete, accurate, and timely information regarding
memberikan informasi secara lengkap, akurat dan tepat access to Bank information and data to Shareholders and
waktu mengenai akses informasi dan data Bank kepada Stakeholders through various communication media such as
Pemegang Saham dan Stakeholders melalui berbagai media websites, annual reports, company social media, bulletins/
komunikasi seperti website, laporan tahunan (annual report), print media, investor relations, media gathering, and others.
sosial media perusahaan, buletin/media cetak, investor
relation, media gathering, dan lain-lain.
643
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 317
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Media Informasi dan Komunikasi Bank Bank Sulselbar Information and
Sulselbar Communication Media
Website Website
Guna mendukung kemudahan dalam mengakses informasi To support ease of access to information for stakeholders,
bagi para pemangku kepentingan (stakeholder), Bank Bank Sulselbar has provided an official company website
Sulselbar telah menyediakan website resmi perusahaan www.banksulselbar.co.id which can be accessed at any
www.banksulselbar.co.id yang dapat diakses setiap saat. time. This is also done to comply with the provisions of OJK
Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Regulation Number 8/POJK.04/2015 concerning company
OJK Nomor 8/POJK.04/2015 tentang website perusahaan websites and to provide the widest possible access to
serta untuk mewujudkan akses informasi seluas-luasnya information to the public. Various information and other
kepada publik. Berbagai informasi maupun laporan lainnya reports contained on the Bank Sulselbar company website
yang terdapat dalam website perusahaan Bank Sulselbar include the latest information related to General information
mencakup informasi terkini terkait: Informasi umum terkait regarding the company, Financial Reports, Annual Reports,
perusahaan, Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Corporate governance information, Information for investors,
Informasi tata kelola perusahaan, Informasi bagi investor, Information for the public, Corporate social responsibility
Informasi bagi masyarakat, Informasi tanggung jawab sosial information, and call information.
perusahaan serta Informasi call.
Laporan Tahunan Annual report
Bank Sulselbar secara berkala menerbitkan buku laporan Bank Sulselbar regularly publishes an Annual Report
Tahunan (Annual Report) yang nantinya akan dibagikan which will later be distributed to shareholders and other
kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan stakeholders including supervisory regulators including
lainnya termasuk regulator pengawas diantaranya Bank Bank Indonesia, the Financial Services Authority, and the
Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Indonesian Stock Exchange. Bank Sulselbar also strives to
Bank Sulselbar juga berupaya memastikan agar pelaporan ensure that the reporting and material information presented
dan informasi material yang disajikan telah memenuhi meets applicable regulations such as the OJK annual report
ketentuan yang berlaku seperti ketentuan penyampaian submission requirements and the Annual Report Award
laporan tahunan OJK dan kriteria Annual Report Award. criteria.
Social Media Social Media
Bank Sulselbar menyadari ditengah perkembangan Bank Sulselbar is aware that amid increasingly advanced
teknologi yang semakin maju, akses pencarian informasi technological developments, access to information searches
masyarakat akan semakin meluas dan tidak terbatas pada by the public will become increasingly widespread and will
media konvensional namun juga merambah kepada sosial not be limited to conventional media but will also spread
media terutama dikalangan generasi muda. Oleh karenanya, to social media, especially among the younger generation.
Bank Sulselbar menyediakan akun sosial media yaitu Therefore, Bank Sulselbar provides social media accounts,
instagram #banksulselbarofficial dan Youtube channel @ namely Instagram #banksulselbarofficial and YouTube
PT Bank Sulselbar, yang memungkinkan Bank Sulselbar channel @PT Bank Sulselbar, which allows Bank Sulselbar
menyampaikan informasi kegiatan perusahaan maupun to convey information about company activities and receive
menerima saran, kritik dan masukan dari netizen termasuk suggestions, criticism, and input from netizens including
nasabah. Selain itu Bank Sulselbar juga telah menyediakan customers. Apart from that, Bank Sulselbar has also provided
layanan Call Center 0411-859171 dan Hotline 1500855. Call Center services 0411-859171 and Hotline 1500855.
644
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 318
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Hubungan Investor
Investor Relations
Kegiatan Investor Relations Tahun Investor Relations Activities in 2023
2023
Dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan To establish harmonious relationships with shareholders,
pemegang saham, investor potensial, analis maupun potential investors, analysts, and other capital market
masyarakat pasar modal lainnya, Bank menyelenggarakan communities, the Bank organizes regular activities such
kegiatan-kegiatan secara berkala seperti pertemuan dengan as meetings with analysts/investors and performance
analis/investor serta paparan kinerja kepada publik. presentations to the public.
Bank juga memenuhi kewajiban keterbukaan informasi The Bank also fulfills the obligation to disclose information
sebagaimana yang diatur dalam peraturan Pasar Modal as regulated in Indonesian Capital Market regulations, such
Indonesia, seperti Keterbukaan atas Informasi atau Fakta as Disclosure of Material Information or Facts, Financial
Material, Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Reports, Annual Reports, and Certain Shareholder Reports.
Pemegang Saham Tertentu.
Pada tahun 2023, kegiatan investor relation yang dilakukan In 2023, investor relations activities carried out by Bank
Bank Sulselbar antara lain : Sulselbar include:
Januari - Juli 2023-January - July 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Penyelesaian kasus fraud oknum eks https://menitindonesia.com/2023/01/04/polisi-tahan-tersangka-raibnya-uang-
1 Menit Indonesia
pegawai di Mamuju nasabah-rp-10-m-di-bank-sulselbar/
https://menitindonesia.com/2023/01/13/peringati-hut-ke-62-bank-sulselbar-gelar-
2 Donor Darah dan Fun Walk Bank Sulselbar Menit Indonesia
aksi-donor-darah/
https://makassar.terkini.id/hut-ke-62-bank-sulselbar-gelar-donor-darah-hingga-
3 Donor Darah dan Fun Walk Bank Sulselbar Makassar Terkini
funk-walk/
Relational Maintenance Nasabah korban https://tebaran.com/read/21043/nasabah-korban-oknum-lanjut-simpan-dana-di-
4 Tebaran
fraud oknum eks pegawai bank-sulselbar-kan-yang-melakukan-oknum-bukan-bank-nya/
Relational Maintenance Nasabah korban https://menitindonesia.com/2023/01/17/nasabah-korban-lanjut-simpan-dana-di-
5 Menit Indonesia
fraud oknum eks pegawai bank-sulselbar-kan-yang-melakukan-oknum-bukan-banknya/
6 Laporan Keuangan Bank Sulselbar Tebaran https://tebaran.com/read/21063/laporan-posisi-keuangan-bank-sulselbar-2/
Sukses Gelar Jalan Santai dan Family https://www.sulselsatu.com/2023/01/23/news/bank-sulselbar-sukses-gelar-jalan-
7 Sulsel Satu
Gathering Bank Sulselbar santai-dan-family-gathering-di-puncak-perayaan-hut-ke-62-tahun.html
Fun Walk dan Family Gathering Bank https://menitindonesia.com/2023/01/23/fun-walk-dan-family-gathering-bank-
8 Menit Indonesia
Sulselbar sulselbar-kampanyekan-sulsel-anti-mager/
https://menitindonesia.com/2023/02/09/kanwil-djp-sulselbartra-beri-penghargaan-
9 Penghargaan untuk Bank Sulselbar Menit Indonesia
bank-sulselbar-ini-kontribusinya/
https://menitindonesia.com/2023/01/13/bank-sulselbar-hut-ke-62-tahun-dirut-
10 HUT 62 Bank Sulselbar Menit Indonesia
perseroda-sulsel-sampaikan-harapannya/
https://kabarnusantaranews.com/62-tahun-bank-sulselbar-dirut-pt-kabar-
11 HUT 62 Bank Sulselbar Kabar Nusantara
nusantara-grup-teruslah-berinovasi/
https://kabarnusantaranews.com/aksi-sosial-donor-darah-warnai-peringatan-hut-
12 Aksi Sosial Donor Darah Bank Sulselbar Kabar Nusantara
ke-62-tahun-bank-sulselbar/
https://tebaran.com/read/20975/hut-bank-sulselbar-yang-ke-62-yasir-machmud-
13 HUT 62 Bank Sulselbar Tebaran
semakin-maju-dan-berkembang/
https://www.sulselsatu.com/2023/01/13/news/rayakan-kebahagian-hut-ke-62-
14 Donor Darah HUT 62 Bank Sulselbar Sulsel Satu
bank-sulselbar-gelar-donor-darah.html
645
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 319
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Januari - Juli 2023-January - July 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
https://tebaran.com/read/20978/aksi-sosial-di-hari-ulang-tahun-ke-62-bank-
15 HUT 62 Bank Sulselbar Tebaran
sulselbar/
Penyelesaian kasus fraud oknum eks https://kabarnusantaranews.com/nasabah-korban-oknum-lanjut-simpan-dana-di-
16 Kabar Nusantara
pegawai di Mamuju bank-sulselbar-kan-yang-melakukan-oknum-bukan-bank-nya/
Jalan Santai dan Family Gathering HUT 62 https://makassar.terkini.id/puncak-hut-ke-62-bank-sulselbar-sukses-gelar-jalan-
17 Makassar Terkini
Bank Sulselbar santai-dan-family-gathering/
Fun Walk dan Family Gathering HUT 62 https://kabarnusantaranews.com/acara-fun-walk-dan-family-gathering-meriahkan-
18 Kabar Nusantara
Bank Sulselbar puncak-hut-ke-62-bank-sulselbar/
Terima Penghargaan Kontribusi Pembayaran https://www.sulselsatu.com/2023/02/09/ekonomi/bank-sulselbar-terima-
19 Sulsel Satu
Pajak Terbesar 2022 penghargaan-atas-kontribusi-pembayaran-pajak-terbesar-2022.html
Terima Penghargaan Kontribusi Pembayaran https://www.sulselsatu.com/2023/02/09/ekonomi/bank-sulselbar-terima-
20 Sulsel Satu
Pajak Terbesar 2022 penghargaan-atas-kontribusi-pembayaran-pajak-terbesar-2022.html
Terima Penghargaan Kontribusi Pembayaran https://tebaran.com/read/21494/bank-sulselbar-terima-penghargaan-atas-
21 Tebaran
Pajak Terbesar 2022 kontribusi-pembayaran-pajak-terbesar-2022/
Bank Sulselbar Penyumbang Pajak Terbesar https://makassar.terkini.id/penyumbang-pajak-2022-terbesar-djp-sulselbartra-beri-
22 Makassar Terkini
DJP Sulselbartra penghargaan-kepada-bank-sulselbar/
Terima Penghargaan Kontribusi Pembayaran https://kabarnusantaranews.com/berikan-kontribusi-pajak-terbesar-bank-
23 Kabar Nusantara
Pajak Terbesar 2022 sulselbar-raih-penghargaan/
Perhimpunan Jurnalis adakan Diskusi
https://makassar.terkini.id/diskusi-prospek-ekonomi-sulsel-2023-awali-
24 Prospek Ekonomi, Bank Sulselbar menjadi Makassar Terkini
pelaksanaan-konferda-iv-pji-sulawesi-selatan/
Pembicara
Perhimpunan Jurnalis adakan Diskusi
https://tebaran.com/read/21528/diskusi-prospek-ekonomi-sulsel-2023-awali-
25 Prospek Ekonomi, Bank Sulselbar menjadi Tebaran
pelaksanaan-konferda-iv-pji-sulawesi-selatan/
Pembicara
Perhimpunan Jurnalis adakan Diskusi
https://tebaran.com/read/21547/perhimpunan-jurnalis-indonesia-pengda-sulsel-
26 Prospek Ekonomi, Bank Sulselbar menjadi Tebaran
sukses-gelar-diskusi-prospek-ekonomi-sulsel-2023-untung-atau-buntung/
Pembicara
https://kabarnusantaranews.com/dorong-literasi-digital-bank-sulselbar-road-show-
27 Bank Sulselbar Dorong Literasi Digital Kabar Nusantara
event-double-untung-di-beberapa-wilayah/
https://tebaran.com/read/22453/laporan-keuangan-bank-sulselbar-31-desember-
28 Laporan Keuangan Bank Sulselbar Tebaran
2022-dan-2021/
https://kabarnusantaranews.com/laporan-keuangan-bank-sulselbar-per-31-
29 Laporan Keuangan Bank Sulselbar Kabar Nusantara
desember-2022-2021/
https://pedomanrakyat.com/laporan-keuangan-bank-sulselbar-31-desember-
30 Laporan Keuangan Bank Sulselbar Pedoman Rakyat
2022-dan-2021/
https://makassar.terkini.id/bank-sulselbar-rilis-laporan-keuangan-per-desember-
31 Laporan Keuangan Bank Sulselbar Makassar Terkini
2022-dan-desember-2021/
https://tebaran.com/read/22648/pengumuman-bank-sulselbar-terkait-good-
32 Literasi Kode Etik GCG Bank Sulselbar Tebaran
corporate-governance-dan-kode-etik-perusahaan/
https://tebaran.com/read/22790/waspada-modus-penipuan-mengatasnamakan-
33 Edukasi Waspada Penipuan Online Tebaran
bank-sulselbar/
https://www.sulselsatu.com/2023/04/18/news/hati-hati-modus-penipuan-atas-
34 Edukasi Waspada Penipuan Online Sulsel Satu
nama-bank-sulselbar.html
https://kabarnusantaranews.com/bank-sulselbar-imbau-nasabah-waspada-
35 Edukasi Waspada Penipuan Online Kabar Nusantara
modus-penipuan-lewat-sosial-media/
https://makassar.terkini.id/waspada-marak-penipuan-mengatasnamakan-bank-
36 Edukasi Waspada Penipuan Online Makassar Terkini
sulselbar/
646
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 320
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Januari - Juli 2023-January - July 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
https://tebaran.com/read/22820/pengumuman-terkait-libur-hari-raya-idul-fitri-
37 Pengumuman Libur Hari Raya Tebaran
tahun-2023-bank-sulselbar/
Bank Sulselbar Jeneponto Bantu Jeneponto https://jeneponto.terkini.id/2023/05/03/bantu-penyediaan-darah-di-rs-bank-
38
Penyediaan Darah Terkini sulselbar-jeneponto-rutin-gelar-donor-darah/
https://tebaran.com/read/23561/rekrutmen-pegawai-bank-sulselbar-berikut-posisi-
39 Rekrutmen Bank Sulselbar Tebaran
yang-dibuka/
Persiapan Bank Sulselbar Jadi Tuan Rumah https://infosulawesi.com/2023/06/09/bakal-jadi-tuan-rumah-bank-sulselbar-siap-
40 Info Sulawesi
Pengundian Nasional Simpeda untuk-pengundian-nasional-simpeda
Persiapan Bank Sulselbar Jadi Tuan Rumah https://makassar.terkini.id/bank-sulselbar-tuan-rumah-penarikan-undian-nasional-
41 Makassar Terkini
Pengundian Nasional Simpeda tabungan-simpeda/
https://makassar.terkini.id/komitmen-berikan-pelayanan-prima-pt-pkss-cabang-
42 Komitmen Beri Pelayanan Prima Makassar Terkini
makassar-latih-puluhan-karyawan-bank-sulselbar/
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
https://infosulawesi.com/2023/08/12/bank-sulselbar-cabang-pinrang-salurkan-
1 Salurkan Bantuan Penanganan Stunting Info Sulawesi
bantuan-penanganan-stunting
Tim Bola Basket Bank Sulselbar Kembali https://pedomanrakyat.com/mantap-tim-bola-basket-bank-sulselbar-kembali-
2 Pedoman Rakyat
Juara 1 PorseBank BMPD Sulsel 2023 juara-1-porsebank-bmpd-sulsel-2023/
Tim Bola Basket Bank Sulselbar Juara https://www.sulselsatu.com/2023/08/13/olahraga/tim-bola-basket-bank-
3 Sulsel Satu
Pertama PorseBank BMPD Sulsel 2023 sulselbar-juara-pertama-porsebank-bmpd-sulsel-2023.html
Tim Bola Basket Bank Sulselbar Kembali https://kabarnusantaranews.com/tim-bola-basket-bank-sulselbar-kembali-raih-
4 Kabar Nusantara
Juara 1 PorseBank BMPD Sulsel 2023 juara-1-porsebank-bmpd-sulsel-2023/
Tim Basket Bank Sulselbar Juarai
https://makassar.terkini.id/tim-basket-bank-sulselbar-juarai-porsebank-bmpd-
5 PorseBank BMPD Sulsel 2023, Makassar Terkini
sulsel-2023-dirhamsyah-harap-juara-umum/
Dirhamsyah Harap Juara Umum
Tim Basket Bank Sulselbar Sukses Raih https://menitindonesia.com/2023/08/14/tumbangkan-bank-mandiri-tim-basket-
6 Menit Indonesia
Emas PorseBank BMPD Sulsel 2023 bank-sulselbar-sukses-raih-emas-porsebank-bmpd-sulsel-2023/
Tim Bola Basket Bank Sulselbar Kembali
https://tebaran.com/read/24555/tim-bola-basket-bank-sulselbar-kembali-
7 Menjadi Juara 1 PorseBank BMPD Sulsel Tebaran
menjadi-juara-1-porsebank-bmpd-sulsel-2023/
2023
Bank Sulselbar Kunci Juara Umum
https://menitindonesia.com/2023/08/21/bank-sulselbar-kunci-juara-umum-
8 Porsebank 2023, Berikut Perolehan Menit Indonesia
porsebank-2023-berikut-perolehan-medalinya/
Medalinya
Bank Sulselbar Kunci Juara Umum https://tebaran.com/read/24674/bank-sulselbar-kunci-juara-umum-
9 Tebaran
Porsebank 2023 porsebank-2023/
Bank Sulselbar Tuan Rumah Undian https://infobanknews.com/bupati-gowa-sambut-positif-undian-tabungan-
10 Infobank
Simpeda simpeda-di-welcoming-dinner-direksi-bpd-se-indonesia/
Jadi Tuan Rumah Undian Tabungan https://bisnis.tempo.co/read/1700928/jadi-tuan-rumah-undian-tabungan-
11 Bisnis Tempo
Simpeda, Bank Sulselbar Siapkan Kejutan simpeda-bank-sulselbar-siapkan-kejutan
Bupati Gowa Apresiasi Gowa Ditunjuk
https://infosulawesi.com/2023/08/31/bupati-gowa-apresiasi-gowa-ditunjuk-
Tuan Rumah Welcoming Dinner Direksi
12 Info Sulawesi tuan-rumah-welcoming-dinner-direksi-bpd-se-indonesia-dan-undian-tabungan-
BPD Se Indonesia Dan Undian Tabungan
simpeda-periode-i-xxxiv-2023
Simpeda Periode I XXXIV 2023
Tabungan Tapemda Plus dan Simpeda
https://infobanknews.com/tabungan-tapemda-plus-dan-simpeda-jadi-strategi-
13 jadi Strategi Bank Sulselbar Genjot Dana Infobank
bank-sulselbar-genjot-dana-murah/
Murah
647
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 321
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Bank Sulselbar Jadi Tuan Rumah
https://www.sulselsatu.com/2023/09/06/sulsel/bank-sulselbar-jadi-tuan-rumah-
14 Pengundian Nasional Simpeda, Dongkrak Sulsel Satu
pengundian-nasional-simpeda-dongkrak-pariwisata-dan-umkm.html
Pariwisata dan UMKM
Jadi Tuan Rumah Pengundian Nasional
https://sulsel.herald.id/2023/09/07/jadi-tuan-rumah-pengundian-nasional-
15 Simpeda, Bank Sulselbar Dongkrak Herald
simpeda-bank-sulselbar-dongkrak-pariwisata-dan-umkm/
Pariwisata dan UMKM
Tabungan Simpeda Tembus Rp65,8 Triliun, https://www.topbusiness.id/80781/tabungan-simpeda-tembus-rp658-triliun-
16 Top Business
Asbanda Gelar Undian asbanda-gelar-undian.html
Hari Pelanggan Nasional, Direksi Bank
https://kabarnusantaranews.com/hari-pelanggan-nasional-direksi-bank-
17 Sulselbar Turun Langsung Layani Kabar Nusantara
sulselbar-turun-langsung-layani-nasabah/
Nasabah
Bank Sulselbar Peringati Hari Pelanggan
https://www.sulselsatu.com/2023/09/04/makassar/bank-sulselbar-peringati-hari-
18 Nasional, Direksi Turun Langsung Layani Sulsel Satu
pelanggan-nasional-direksi-turun-langsung-layani-nasabah.html
Nasabah
Hari Pelanggan Nasional, Direksi dan
https://menitindonesia.com/2023/09/04/hari-pelanggan-nasional-direksi-bank-
19 Pimpinan Bank Sulselbar Turun Langsung Menit Indonesia
sulselbar-melayani-langsung-nasabah-penuh-cinta/
Layani Nasabah
Bank Sulselbar Tuan Rumah Pengundian
https://menitindonesia.com/2023/09/06/bank-sulselbar-tuan-rumah-pengundian-
20 Nasional Simpeda, Dongkrak Pariwisata Menit Indonesia
nasional-simpeda-dongkrak-pariwisata-dan-umkm/
dan UMKM
Bank Sulselbar Jadi Tuan Rumah
https://www.sulselsatu.com/2023/09/06/sulsel/bank-sulselbar-jadi-tuan-rumah-
21 Pengundian Nasional Simpeda, Dongkrak Sulsel Satu
pengundian-nasional-simpeda-dongkrak-pariwisata-dan-umkm.html
Pariwisata dan UMKM
Bank Sulselbar Tuan Rumah Pengundian
https://tebaran.com/read/24969/bank-sulselbar-tuan-rumah-pengundian-
22 Nasional Simpeda, Dongkrak Pariwisata Tebaran
nasional-simpeda-dongkrak-pariwisata-dan-umkm/
dan UMKM
Tuan Rumah Pengundian Nasional
https://infosulawesi.com/2023/09/06/tuan-rumah-pengundian-nasional-simpeda-
23 Simpeda, Bank Sulselbar Harapkan Info Sulawesi
bank-sulselbar-harapkan-dongkrak-pariwisata-dan-umkm
Dongkrak Pariwisata Dan UMKM
Undian Double Untung Sampai
https://infosulawesi.com/2023/09/06/undian-double-untung-sampai-layanan-
Layanan Kredit Bersuku Bunga Rendah
24 Info Sulawesi kredit-bersuku-bunga-rendah-dipersembahkan-pt-bank-sulselbar-untuk-
Dipersembahkan PT. Bank Sulselbar
masyarakat-selayar
Untuk Masyarakat Selayar
Bank Sulselbar Bersama Pemprov Sulsel https://www.sulselsatu.com/2023/09/15/sulsel/bank-sulselbar-bersama-
25 Pre-launching Kartu Kredit Pemerintah Sulsel Satu pemprov-sulsel-pre-launching-kartu-kredit-pemerintah-pertama-di-indonesia-
Pertama di Indonesia Timur timur.html
Dukungan Bank Sulselbar dalam https://sulsel.herald.id/2023/09/21/dukungan-bank-sulselbar-dalam-mendorong-
26 Herald
Mendorong Digitalisasi digitalisasi/
High Level Meeting TP2DD Se Sulbar,
https://infosulawesi.com/2023/09/21/high-level-meeting-tp2dd-se-sulbar-bank-
27 Bank Sulselbar Dukung Pengelolaan Info Sulawesi
sulselbar-dukung-pengelolaan-keuangan-digital
Keuangan Digital
Bank Sulselbar Siap Wujudkan Digitalisasi https://www.sulselsatu.com/2023/09/21/sulbar/bank-sulselbar-siap-wujudkan-
28 Sulsel Satu
Sistem Keuangan Pemprov Sulbar digitalisasi-sistem-keuangan-pemprov-sulbar.html
648
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 322
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Bank Sulselbar Bersinergi dengan BPKPD
https://tebaran.com/read/25238/bank-sulselbar-bersinergi-dengan-bpkpd-
29 Pemprov Sulbar Dorong Digitalisasi Tebaran
pemprov-sulbar-dorong-digitalisasi-keuangan/
Keuangan
https://tebaran.com/read/25242/laporan-keuangan-banks-sulselbar-juni-2023-
30 Kabar Nusantara
dan-31-des-2022/
Bank Sulselbar Komitmen Dukung Sistem https://kabarnusantaranews.com/bank-sulselbar-komitmen-dukung-sistem-
31 Kabar Nusantara
Digitalisasi Keuangan digitalisasi-keuangan/
https://sulsel.herald.id/2023/09/21/laporan-keuangan-bank-sulselbar-juni-2023-
32 Herald
dan-31-des-2022/
Sulsel dan Makassar Raih Juara TP2DD
https://sulsel.herald.id/2023/10/03/sulsel-dan-makassar-raih-juara-tp2dd-2023-
33 2023, Dirut Bank Sulselbar: Ini Prestasi Herald
dirut-bank-sulselbar-ini-prestasi-luar-biasa/
Luar Biasa
Selamat, Kota Makassar Raih Dua https://makassar.terkini.id/selamat-kota-makassar-raih-dua-penghargaan-dari-
34 Makassar Terkini
Penghargaan dari TP2DD 2023 tp2dd-2023/
Sulsel dan Makassar Juara Umum
https://menitindonesia.com/2023/10/03/sulsel-dan-makassar-juara-umum-
35 Championship TP2DD 2023, Ini Kata Dirut Menit Indonesia
championship-tp2dd-2023-ini-kata-dirut-bank-sulselbar/
Bank Sulselbar
Komitmen Perkuat Ekosistem Keuangan
https://makassar.terkini.id/komitmen-perkuat-ekosistem-keuangan-digital-
36 Digital, Sulsel Sabet Dua Penghargaan Makassar Terkini
pemprov-sulsel-sabet-dua-penghargaan-tp2dd-terbaik-2023/
TP2DD Terbaik 2023
Sulsel dan Makassar Juara Umum
https://tebaran.com/read/25422/sulsel-dan-makassar-juara-umum-
37 Championship TP2DD 2023, Dirut Bank Tebaran
championship-tp2dd-2023-dirut-bank-sulselbar-ini-prestasi-luar-biasa/
Sulselbar: Ini Prestasi Luar Biasa
Provinsi Sulawesi Selatan Dan Kota
https://infosulawesi.com/2023/10/03/provinsi-sulawesi-selatan-dan-kota-
38 Makassar Raih Juara Umum Di Ajang Info Sulawesi
makassar-raih-juara-umum-di-ajang-tp2dd-2023
TP2DD 2023
Bank Sulselbar Bersama OJK Regional 6 https://www.sulselsatu.com/2023/10/05/pendidikan/bank-sulselbar-bersama-
39 Edukasi Siswa Sekolah Islam Terpadu Al Sulsel Satu ojk-regional-6-edukasi-siswa-sekolah-islam-terpadu-al-fatih-program-gemar-
Fatih Program Gemar Menabung menabung.html
Sulawesi Selatan Tawarkan 13 Proyek
https://infosulawesi.com/2023/10/05/sulawesi-selatan-tawarkan-13-proyek-
40 Strategis Pada Investor Dalam South Info Sulawesi
strategis-pada-investor-dalam-south-sulawesi-investment-forum
Sulawesi Investment Forum
Bersama OJK, Bank Sulselbar Edukasi
https://menitindonesia.com/2023/10/05/bersama-ojk-bank-sulselbar-edukasi-
41 Murid Sekolah Islam Terpadu Al Fatih Menit Indonesia
murid-sekolah-islam-terpadu-al-fatih-makassar-menabung-sejak-dini/
Makassar Menabung Sejak Dini
Bank Sulselbar dan OJK Regional 6
https://tebaran.com/read/25476/bank-sulselbar-dan-ojk-regional-6-edukasi-
42 Edukasi Siswa Sekolah Islam Terpadu Al Tebaran
siswa-sekolah-islam-terpadu-al-fatih-program-gemar-menabung/
Fatih Program Gemar Menabung
43 Laporan Keuangan BSSB Juni 2023 Herald https://sulsel.herald.id/2023/10/09/laporan-keungan-publikasi-pt-bank-sulselbar/
https://infosulawesi.com/2023/10/09/pt-bank-sulselbar-publikasikan-laporan-
44 Laporang Keuangan BSSB Juni 2023 Info Sulawesi
keuangan-sampai-per-juni-2023
https://menitindonesia.com/2023/10/09/laporan-keuangan-publikasi-pt-bank-
45 Laporan Keuangan BSSB Juni 2023 Menit Indonesia
sulselbar/
46 Laporan Keuangan BSSB Juni 2023 Tebaran https://tebaran.com/read/25534/laporan-keuangan-publikasi-bank-sulselbar/
649
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 323
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Bank Sulselbar Cabang Bantaeng
https://infosulawesi.com/2023/10/16/bank-sulselbar-cabang-bantaeng-
47 Serahkan 1000 Bibit Tanaman Cabai Info Sulawesi
serahkan-1000-bibit-tanaman-cabai-untuk-tekan-laju-inflasi
Untuk Tekan Laju Inflasi
Pengumuman Bank Sulselbar Cabang
https://tebaran.com/read/25721/pengumuman-bank-sulselbar-cabang-utama-
48 Utama Bone, Tanggal 23 Oktober Buka Tebaran
bone-tanggal-23-oktober-buka-payment-point-mal-pelayanan-publik/
Payment Point Mal Pelayanan Publik
Mulai 23 Oktober 2023, Bank Sulselbar
https://menitindonesia.com/2023/10/19/mulai-23-oktober-2023-bank-sulselbar-
49 Cabang Utama Bone Buka Payment Point Menit Indonesia
cabang-utama-bone-buka-payment-point-mal-pelayanan-publik/
Mal Pelayanan Publik
Ajak Pegawai Hidup Sehat, Bank Sulselbar https://www.sulselsatu.com/2023/10/25/olahraga/bola/ajak-pegawai-hidup-
50 Cabang Ajatappareng Gelar Minisoccer Sulsel Satu sehat-bank-sulslebar-cabang-ajatappareng-gelar-minisoccer-fourfeo-fun-match.
Fourfeo Fun Match html
Bank Sulselbar Buka Kantor Payment https://sulsel.herald.id/2023/11/10/bank-sulselbar-buka-kantor-payment-point-di-
51 Herald
Point di Mamuju Tengah mamuju-tengah/
Kantor Cabang BPD Sulselbar Mamuju
https://infosulawesi.com/2023/11/10/kantor-cabang-bpd-sulselbar-mamuju-
52 Tengah Buka Paymen Point Di Kantor Info Sulawesi
tengah-buka-paymen-point-di-kantor-bupati
Bupati
https://sulsel.herald.id/2023/11/10/laporan-keuangan-bank-sulselbar-periode-
53 Herald
september-2023/
Kantor Bank Sulselbar Mamuju Tengah https://menitindonesia.com/2023/11/10/kantor-bank-sulselbar-mamuju-tengah-
54 Menit Indonesia
Buka Payment Point di Kantor Bupati buka-payment-point-di-kantor-bupati/
Bank Sulselbar Buka Kantor Payment https://tebaran.com/read/26142/bank-sulselbar-buka-kantor-payment-point-di-
55 Tebaran
Point di Mamuju Tengah mamuju-tengah/
Bank Sulselbar Buka Kantor D’ Lounge di https://sulsel.herald.id/2023/11/14/bank-sulselbar-buka-kantor-d-lounge-di-
56 Herald
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bandara-internasional-sultan-hasanuddin/
Mulai Beroperasi Hari Ini, Bank Sulselbar
https://infosulawesi.com/2023/11/14/mulai-beroperasi-hari-ini-bank-sulselbar-
57 Buka Kantor Layanan Di Bandara Sultan Info Sulawesi
buka-kantor-layanan-di-bandara-sultan-hasanuddin
Hasanuddin
Bank Sulselbar Buka Kantor D’ Lounge di https://tebaran.com/read/26212/bank-sulselbar-buka-kantor-d-lounge-di-
58 Tebaran
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bandara-internasional-sultan-hasanuddin/
Bank Sulselbar Resmikan D’Lounge di https://www.sulselsatu.com/2023/11/14/bisnis/bank-sulselbar-resmikan-dlounge-
59 Bandara Sultan Hasanuddin, Perluas Sulsel Satu di-bandara-sultan-hasanuddin-perluas-jangkauan-layanan-bagi-masyarakat.
Jangkauan Layanan Bagi Masyarakat html
Bank Sulselbar Resmikan D’Lounge di https://sulsel.herald.id/2023/11/14/bank-sulselbar-resmikan-dlounge-di-bandara-
60 Herald
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin internasional-sultan-hasanuddin/
UMKM Sulsel Dapat Akses Pasar Ekspor
https://sulsel.herald.id/2023/11/15/umkm-sulsel-dapat-akses-pasar-ekspor-
61 Lewat Kerja Sama Bank Sulselbar, GPEI, Herald
lewat-kerja-sama-bank-sulselbar-gpei-dan-pt-raihan-perdana-abadi/
dan PT. Raihan Perdana Abadi
Bank Sulselbar Gelar Uji Coba DRP https://sulsel.herald.id/2023/11/24/bank-sulselbar-gelar-uji-coba-drp-selama-
62 Herald
Selama Dua Hari dua-hari/
650
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 324
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Penuhi Indikator Melalui Beauty Contest,
https://infosulawesi.com/2023/11/28/penuhi-indikator-melalui-beauty-contest-pt-
63 PT. Bank Sulselbar Cabang Bantaeng Info Sulawesi
bank-sulselbar-cabang-bantaeng-mou-dengan-kpu-bantaeng
MOU Dengan KPU Bantaeng
Tarik Tunai Tanpa Kartu Bank Sulselbar di https://sulsel.herald.id/2023/12/08/tarik-tunai-tanpa-kartu-bank-sulselbar-di-
64 Herald
Indomaret, Begini Caranya indomaret-begini-caranya/
Investasi Emas di Bank Sulselbar Mobile, https://sulsel.herald.id/2023/12/01/investasi-emas-di-bank-sulselbar-mobile-
65 Herald
Solusi Cerdas untuk Masa Depan solusi-cerdas-untuk-masa-depan/
Investasi Emas Berkah iB di Bank
https://tebaran.com/read/26550/investasi-emas-berkah-ib-di-bank-sulselbar-
66 Sulselbar Mobile, Solusi Cerdas untuk Tebaran
mobile-solusi-cerdas-untuk-masa-depan/
Masa Depan
Wow, Ada Solusi Cerdas untuk Masa
https://menitindonesia.com/2023/12/01/wow-ada-solusi-cerdas-untuk-masa-
67 Depan, Yuk Kita Investasi Emas Bekah iB Menit Indonesia
depan-yuk-kita-investasi-emas-bekah-ib-di-bank-sulselbar/
di Bank Sulselbar
Nikmati Kemudahan Tarik Tunai Tanpa
https://tebaran.com/read/26682/nikmati-kemudahan-tarik-tunai-tanpa-kartu-
68 Kartu Bank Sulselbar di Indomaret, Berikut Tebaran
bank-sulselbar-di-indomaret-berikut-caranya/
Caranya
Kini Nasabah Bank Sulselbar Dapat Tarik
https://infosulawesi.com/2023/12/08/kini-nasabah-bank-sulselbar-dapat-tarik-
69 Tunai Tanpa Kartu Melalui Indomaret, Info Sulawesi
tunai-tanpa-kartu-melalui-indomaret-begini-caranya
Begini Caranya
Inovasi Keuangan Daerah, Sulawesi
https://sulsel.herald.id/2023/12/11/inovasi-keuangan-daerah-sulawesi-selatan-
70 Selatan Pimpin Implementasi KKPD di 25 Herald
pimpin-implementasi-kkpd-di-25-pemerintahan-kabupaten-kota/
Pemerintahan Kabupaten/Kota
TP2DD Provinsi Sulsel Terbaik Di
71 Info Sulawesi https://infosulawesi.com/2023/12/06/tp2dd-provinsi-sulsel-terbaik-di-indonesia
Indonesia
Launching KKPD, HLM TP2DD Serta
https://tebaran.com/read/26707/launching-kkpd-hlm-tp2dd-serta-apresiasi-
72 Apresiasi Ekonomi dan Keuangan Digital Tebaran
ekonomi-dan-keuangan-digital-sulawesi-selatan/
Sulawesi Selatan
Bank Sulselbar Imbau Nasabah Waspada https://sulsel.herald.id/2023/12/12/bank-sulselbar-imbau-nasabah-waspada-
73 Herald
Modus Penipuan modus-penipuan/
Bank Sulselbar Serahkan KUR Budidaya https://sulsel.herald.id/2023/12/12/bank-sulselbar-serahkan-kur-budidaya-
74 Herald
Pisang ke Kelompok Tani pisang-ke-kelompok-tani/
Bank Sulselbar Imbau Nasabah Waspada
https://tebaran.com/read/26727/bank-sulselbar-imbau-nasabah-waspada-
75 Modus Penipuan, Berikut Tips yang Bisa Tebaran
modus-penipuan-di-medsos-berikut-tips-yang-bisa-dilakukan/
Dilakukan
Dukung Program Prioritas, Bank Sulselbar
https://tebaran.com/read/26729/dukung-program-prioritas-bank-sulselbar-
76 Serahkan KUR Budidaya Pisang ke Tebaran
serahkan-kur-budidaya-pisang-ke-kelompok-tani/
Kelompok Tani
Bank Sulselbar Buka Kantor Payment https://sulsel.herald.id/2023/12/13/bank-sulselbar-buka-kantor-payment-point-di-
77 Sulsel Satu
Point di Mal Pelayanan Publik Wajo mal-pelayanan-publik-wajo/
Bank Sulselbar Buka Kantor Payment
https://tebaran.com/read/26748/bank-sulselbar-buka-kantor-payment-point-mal-
78 Point Mal Pelayanan Publik Cabang Tebaran
pelayanan-publik-cabang-sengkang/
Sengkang
Laporan Keuangan Bank SulselBar https://tebaran.com/read/26752/laporan-keuangan-bank-sulselbar-september-
79 Tebaran
September 2023 dan Desember 2022 2023-dan-desember-2022/
Tingkatkan Layanan, BPD Sulselbar Buka https://infosulawesi.com/2023/12/13/tingkatkan-layanan-bpd-sulselbar-buka-
80 Info Sulawesi
Payment Point Di MPP Kabupaten Wajo payment-point-di-mpp-kabupaten-wajo
651
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 325
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Payment Point Mal Pelayanan Publik
https://menitindonesia.com/2023/12/13/payment-point-mal-pelayanan-publik-
81 Kantor Bank Sulselbar Dekat Ini Akan Menit Indonesia
kantor-bank-sulselbar-dekat-ini-akan-beroperasi-di-kabupaten-wajo/
Beroperasi di Kabupaten Wajo
Bank Sulselbar Sampaikan Ke Publik
https://infosulawesi.com/2023/12/13/bank-sulselbar-sampaikan-ke-publik-
82 Laporan Keuangan Bank SulselBar Per Info Sulawesi
laporan-keuangan-bank-sulselbar-per-september-2023-dan-desember-2022
September 2023 Dan Desember 2022
Bank Sulselbar Buka Kantor Payment
https://kabarnusantaranews.com/bank-sulselbar-buka-kantor-payment-point-
83 Point Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kabar Nusantara
mal-pelayanan-publik-kabupaten-wajo/
Wajo
Laporan Keuangan Bank SulselBar https://sulsel.herald.id/2023/12/13/laporan-keuangan-bank-sulselbar-september-
84 Herald
September 2023 dan Desember 2022 2023-dan-desember-2022/
Bank Sulselbar Imbau Nasabah Melunasi https://sulsel.herald.id/2023/12/15/bank-sulselbar-imbau-nasabah-melunasi-
85 Herald
Angsuran Kredit Sebelum Akhir Tahun angsuran-kredit-sebelum-akhir-tahun/
Bank Sulselbar Umumkan Batas
https://tebaran.com/read/26781/bank-sulselbar-umumkan-batas-pembayaran-
86 Pembayaran Maksimal Akhir Tahun Tebaran
maksimal-akhir-tahun-desember-2023/
Desember 2023
Implementasikan Kepedulian Pemerintah,
https://infosulawesi.com/2023/12/15/implementasikan-kepedulian-pemerintah-
87 Dinsos Selayar Gandeng Bank Sulselbar Info Sulawesi
dinsos-selayar-gandeng-bank-sulselbar-salurkan-tunjangan-lansia
Salurkan Tunjangan Lansia
Launching Perdana KUR Budidaya Pisang
https://infosulawesi.com/2023/12/19/launching-perdana-kur-budidaya-pisang-
88 Cavendish, Bank Sulselbar Salurkan Info Sulawesi
cavendish-bank-sulselbar-salurkan-rp1-15-miliar-ke-petani-bone
Rp1,15 Miliar Ke Petani Bone
13 Petani Bone Terima KUR Pisang
Cavendish Bank Sulselbar, Ketua https://infosulawesi.com/2023/12/19/13-petani-bone-terima-kur-pisang-
89 Info Sulawesi
Kelompok Tani Labongke: Saya Ajak Yang cavendish-bank-sulselbar-ketua-kelompok-tani-labongke-saya-ajak-yang-lain
Lain
Begini Penjelasan Bank Sulselbar Terkait https://sulsel.herald.id/2023/12/20/begini-penjelasan-bank-sulselbar-terkait-
90 Sulsel Satu
Tudingan Kehilangan Uang Nasabah tudingan-kehilangan-uang-nasabah/
Penjelasan Manajemen PT Bank Sulselbar https://menitindonesia.com/2023/12/20/penjelasan-manajemen-pt-bank-
91 Terkait Gugatan Rafie: Akun Nasabah Menit Indonesia sulselbar-terkait-gugatan-rafie-akun-nasabah-diretas-setelah-tergiur-iklan-
Diretas Setelah Tergiur Iklan Sosial Media sosial-media/
Launching Perdana KUR Budidaya Pisang
https://tebaran.com/read/26860/launching-perdana-kur-budidaya-pisang-
92 Cavendish, Bank Sulselbar Salurkan Tebaran
cavendish-bank-sulselbar-salurkan-rp115-miliar-ke-petani-bone/
Rp1,15 Miliar ke Petani Bone
Bank Sulselbar Resmikan Desa Kassi https://sulsel.herald.id/2023/12/27/bank-sulselbar-resmikan-desa-kassi-
93 Herald
Jeneponto Menjadi Desa Digital jeneponto-menjadi-desa-digital/
Sambut Tahun Baru 2024, Bank Sulselbar
https://sulsel.herald.id/2023/12/27/sambut-tahun-baru-2024-bank-sulselbar-
94 Bakal Resmikan Pembukaan Jaringan Herald
bakal-resmikan-pembukaan-jaringan-kantor-cabang-selayar/
Kantor Cabang Selayar
Wow, Satu-satunya Desa Kassi di
https://menitindonesia.com/2023/12/27/wow-satu-satunya-desa-kassi-di-
95 Jeneponto Dinobatkan sebagai Kawasan Menit Indonesia
jeneponto-dinobatkan-sebagai-kawasan-digital-pt-bank-sulselbar/
Digital PT. Bank Sulselbar
652
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 326
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Agustus - Desember 2023-August - December 2023
ISU/MATERI BERITA-NEWS ISSUES/
NO MEDIA LINK
MATERIALS
Jelang Akhir Tahun Bank Sulselbar
https://infosulawesi.com/2023/12/27/jelang-akhir-tahun-bank-sulselbar-
96 Umumkan Pembukaan Jaringan Layanan Info Sulawesi
umumkan-pembukaan-jaringan-layanan-di-selayar-mulai-besok
Di Selayar Mulai Besok
Majukan Ekosistem Ekonomi Digital,
https://infosulawesi.com/2023/12/27/majukan-ekosistem-ekonomi-digital-bank-
97 Bank Sulselbar Launching Desa Digital Di Info Sulawesi
sulselbar-launching-desa-digital-di-kabupaten-jeneponto
Kabupaten Jeneponto
Jelang Akhir Tahun Bank Sulselbar
https://tebaran.com/read/26963/jelang-akhir-tahun-bank-sulselbar-umumkan-
98 Umumkan Pembukaan Jaringan Kantor Tebaran
pembukaan-jaringan-kantor-cabang-selayar/
Cabang Selayar
Bank Sulselbar Launching Desa Digital di https://tebaran.com/read/26960/bank-sulselbar-launching-desa-digital-di-
99 Tebaran
Kabupaten Jeneponto kabupaten-jeneponto/
PT. Bank Sulselbar Umumkan Perubahan https://sulsel.herald.id/2023/12/28/pt-bank-sulselbar-umumkan-perubahan-
100 Herald
Status Jaringan Kantor, Berikut Rinciannya status-jaringan-kantor-berikut-rinciannya/
PT. Bank Sulselbar Umumkan Perubahan https://tebaran.com/read/26977/pt-bank-sulselbar-umumkan-perubahan-status-
101 Tebaran
Status Jaringan Kantor, Simak Rinciannya jaringan-kantor-simak-rinciannya/
Transparansi Penyampaian Laporan Transparency in Submission of
Reports
Sepanjang tahun 2023, Bank melalui Sekretaris Perusahaan Throughout 2023, the Bank, through the Corporate Secretary,
telah menyampaikan laporan secara berkala kepada has submitted regular reports to the public, including through
masyarakat antara lain melalui media massa dan situs web mass media and the Company's website using Indonesian
Perusahaan dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan and English, as well as submitting periodic and incidental
Inggris, serta menyampaikan laporan secara berkala maupun reports, as follows:
insidentil, sebagai berikut:
Laporan – Laporan Yang
Batas waktu penyampaian Reports Submitted to OJK/BI Submission deadline
disampaikan ke OJK/BI
1 bulan setelah triwulan
Realisasi RBB triwulan Realization of quarterly RBB 1 month after the quarter
1 bulan setelah triwulan
Data Bank triwulan Quarterly Bank Data 1 month after the quarter
Tanggal 30 November setiap tahun
RBB Tahunan Annual RBB November 30th every year
Tanggal 30 Juni setiap tahun
Revisi RBB RBB revision June 30 every year
Akhir April setiap tahun
Laporan Tahunan Bank Bank Annual Report End of April every year
Tanggal 15 setiap bulan Commercial Bank Office Network 15th of every month
Jaringan Kantor Bank Umum
paling lambat akhir bulan setiap Transformation Report no later than the end of each month
Laporan Transformasi
bulan
653
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 327
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Laporan – Laporan Yang
Batas waktu penyampaian Reports Submitted to OJK/BI Submission deadline
disampaikan ke OJK/BI
Laporan SDM Perbankan Tanggal 15 setiap bulan Banking HR Report 15th of every month
Laporan Realisasi Pemenuhan Tanggal 31 Juli per semester Report on Realization of Fulfillment of July 31 per semester
Sertifikasi Manajemen Risiko Tanggal 31 Juni per semester Risk Management Certification June 31 per semester
Laporan Cash Flow
Tanggal 25 setiap bulan
Laporan Western Union 25th of every month
Minggu ke 1 setiap bulan Cash Flow Report
Lap.Penerbitan Kartu ATM dan/debit 1st Sunday of every month
Tanggal 15 setiap bulan Western Union report
berlogo nasional 15th of every month
Tanggal 15 awal tahun Lap. Issuance of ATM and/or debit
Laporan Tahunan PJSP The first 15th of the year
Tanggal 15 setiap bulan cards bearing the national logo
Laporan Tabungan 15th of every month
Tanggal 10 setiap bulan PJSP Annual Report
Laporan Deposan Inti 10th of every month
Tanggal 30 hari kelender setiap akhir Savings Report
Laporan Struktur Kelompok Usaha The 30th calendar day at the end of
tahun Core Depositor Report
Laporan Data Pengguna Qris each year
Tanggal 5 setiap bulan Business Group Structure Report
5th of every month
Laporan Data Pengguna Qris Qris User Data Report
Setiap hari jumat Every Friday
mingguan Weekly Qris User Data Report
Akhir periode mingguan End of the weekly period
Laporan proyeksi arus kas Cash flow projection report
Tanggal 15 setiap bulan 15th of every month
Laporan profile maturity Maturity profile report
Tanggal 15 setiap bulan 15th of every month
Laporan ekspor Impor Import-export report
Tanggal 15 setiap bulan 15th of every month
Laporan LLD LLD report
Harian Daily
Transaksi Antasena Antasena transactions
H+1 H+1
Market Risk Report-OBOX
Laporan Risiko Pasar-OBOX 15th of every month
Tanggal 15 setiap bulan PDN and BMPK reports
Laporan PDN dan BMPK 10th of every month
Tanggal 10 setiap bulan Information on Securities owned and
Laporan Surat Berharga yg dimiliki 10th of every month
Tanggal 10 setiap bulan issued
dan yg diterbitkan 12th of every month
Tanggal 12 setiap bulan
Target dan realisasi pemberian suku
Tanggal 5 setiap bulan Target and realization of interest rate/ 5th of every month
bunga/margin
Tanggal 5 setiap bulan margin 5th of every month
Laporan KUR
Tanggal 5 setiap bulan KUR report 5th of every month
Laporan Kredit Program (Marandang)
Tanggal 20 setiap bulan Program Credit Report (Marandang) 20th of every month
Self Assesment GCG BUK 31 Juli & 31Januari (Semester) Self-BUK GCG Assessment July 31 & January 31 (Semester)
Self Assesment GCG UUS 31 Januari (Tahunan) Self UUS GCG Assessment January 31 (Annual)
Laporan GCG BUK 30 April (Tahunan) BUK GCG Report April 30 (Annual)
Laporan GCG UUS 31 Maret (Tahunan) UUS GCG Report March 31 (Annual)
Laporan Direktur Kepatuhan 31 Juli & 31 Januari (Semesteran) Compliance Director Report July 31 & January 31 (Semesterly)
Tanggal 6 setiap bulan 6th of every month
Laporan Perhitungan ATMR Kredit 6th of every month
Tanggal 6 setiap bulan Report on Calculation of RWA Credit
untuk Kategori Portofolio Kredit The 7th of every quarter
Tanggal 7 setiap triwulan for the Residential Home-Backed
Beragun Rumah Tinggal 15 working days after the end of TW
15 hari kerja setelah akhir TW Loan Portfolio Category
Laporan Tagihan Bersih Transaksi 15 working days after the end of TW
15 hari kerja setelah akhir TW Report on Derivative Transaction Net
Derivatif dalam Perhitungan ATMR January 31 and July 31, each
Tanggal 31 Januari dan 31 Juli setiap Claims in the Calculation of RWA for
untuk Risiko Kredit semester
semester Credit Risk
Laporan Leverage Ratio
Tanggal 31 Januari dan 31 Juli setiap Leverage Ratio Report
Laporan Profil Risiko Bank January 31 and July 31, each
semester Bank Risk Profile Report
Laporan Profil Risiko Usaha Syariah semester
Tanggal 31 Januari dan 31 Juli setiap Sharia Business Risk Profile Report
Laporan Tingkat Kesehatan Bank Bank Soundness Level Report
semester January 31 and July 31, each
semester
654
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 328
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Ragam Media Bank kepada Various Bank Media to Shareholders
Pemegang Saham dan Pemangku and Stakeholders
Kepentingan
Di bawah ini tabel yang menggambarkan ragam media Below is a table that describes the various communication
komunikasi yang digunakan Bank Sulselbar untuk media used by Bank Sulselbar to convey data and information
menyampaikan data dan informasi terkait aktivitas related to operational activities, business processes, and
operasional, proses usaha dan capaian-capaian kinerja yang performance achievements that have been achieved by the
telah diraih Bank: Bank:
Pemangku
Bentuk-bentuk Media Media Forms
Kepentingan
Laporan kinerja Bank Sulselbar, Media Cetak, Media Sosial Bank Sulselbar performance reports, Print Media, Bank
Regulator
Bank Sulselbar, Rapat Sulselbar Social Media, Meetings
Laporan kinerja Bank Sulselbar, Kunjungan kerja, Rapat
Bank Sulselbar performance reports, working visits, General
Pemegang Saham Umum Pemegang Saham, Media Sosial Bank Sulselbar,
Meeting of Shareholders,
Media Cetak
Investor Media Sosial Bank Sulselbar, Media Cetak Bank Sulselbar Social Media, Print Media
Lembaga Publik Media Sosial Bank Sulselbar, Media Cetak Bank Sulselbar Social Media, Print Media
Konsumen Media Sosial Bank Sulselbar, Media Cetak Bank Sulselbar Social Media, Print Media
Laporan kinerja Bank Sulselbar, Media Cetak, Media Sosial
Karyawan Bank Sulselbar Social Media, Print Media
Bank Sulselbar, Portal Bank Sulselbar
Perusahaan Sejenis Laporan kinerja Bank Sulselbar, Media Sosial Bank Sulselbar, Bank Sulselbar performance report, Print Media, Bank
Lainnya Media Cetak Sulselbar Social Media, Bank Sulselbar Portal
Bank Sulselbar performance report, Bank Sulselbar Social
Mitra Kerja dan Rekanan Media Sosial Bank Sulselbar, Media Cetak
Media, Print Media
Laporan kinerja Bank Sulselbar, Media Sosial Bank Sulselbar,
Organisasi Profesi Bank Sulselbar Social Media, Print Media
Media Cetak
Bank Sulselbar performance report, Bank Sulselbar Social
Masyarakat/Umum Media Sosial Bank Sulselbar, Media Cetak
Media, Print Media
* Situs web Bank Sulselbar tidak termasuk dalam ragam media di atas, * The Bank Sulselbar website is not included in the variety of media above,
karena sifatnya yang terbuka, tidak terbatas dan dapat diakses oleh siapa because it is open, unlimited, and can be accessed by anyone.
saja.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Bank Sulselbar,
masyarakat umum dan investor dapat menghubungi:
Sekretaris Perusahaan
Alamat kantor :
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 16 Makasar 90125
Telp. +62411-859171
Fax. +62411-859464
Email : corporatesecretary@banksulselbar.co.id www.banksulselbar.co.id
655
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 329
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Transparansi Praktik Bad Governance
Practice Transparency Bad Governance
Perusahaan menyadari bahwa praktik-praktik Bad Corporate The Company is aware that Bad Corporate Governance
Governance akan mengganggu sistem Tata Kelola practices will disrupt the Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan yang baik (GCG) yang telah dibangun. Dalam system that has been built. To support this, throughout 2023,
rangka mendukung hal tersebut, sepanjang tahun 2023, the Company will not carry out any actions and policies
Perseroan tidak melakukan segala tindakan serta kebijakan related to bad corporate governance practices as shown in
yang berkaitan dengan praktik bad corporate governance the following table:
yang ditunjukkan pada tabel sebagai berikut:
Kejadian Keterangan Incident
Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan Tidak Ada There are reports as a company that pollutes the environment
Important cases being faced by the company, subsidiaries,
Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas
members of the Board of Directors, and/or members of the Board
anak, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang Tidak Ada
of Commissioners who are currently serving are not disclosed in
sedang menjabat tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan
the Annual Report
Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Tidak Ada Non-compliance in fulfilling tax obligations
Ketidaksesuaian penyajian laporan tahunan dan laporan Incompatibility of presentation of annual reports and financial
Tidak Ada
keuangan dengan peraturan yang berlaku dan SAK statements with applicable regulations and SAK
Kasus terkait buruh dan karyawan Tidak Ada Cases related to workers and employees
Tidak terdapat pengungkapan segmen operasi pada perusahaan
Tidak Ada There is no disclosure of operating segments in listed companies
listed
Terdapat ketidaksesuaian antara Laporan Tahunan hardcopy There is a discrepancy between the hardcopy Annual Report and
Tidak Ada
dengan Laporan Tahunan softcopy the softcopy Annual Report
Kepatuhan terhadap undang-undang dan Compliance with laws and Regulations
Regulasi
Selama tahun 2023, tidak ada ada bukti bahwa perusahaan During 2023, there is no evidence that the company did not
tidak mematuhi aturan dan peraturan pencatatan apa pun comply with any listing rules and regulations during the past
selama setahun terakhir selain dari aturan pengungkapan. year other than disclosure rules.
656
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 330
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi
Informasi
Integrity of Reporting and Information Technology Systems
Laporan keuangan merupakan hasil dari proses Financial reports are the result of the accounting process in
akuntansi yang berupa suatu bentuk informasi yang dapat the form of information that can describe the financial condition
menggambarkan kondisi keuangan dan kinerja dari suatu and performance of a company, where this information can be
perusahaan, dimana informasi tersebut dapat digunakan used by interested parties to assess the financial performance
oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai of a company. Various information in financial reports is
kinerja keuangan suatu perusahaan. Berbagai informasi presented to interested parties such as investors, creditors,
dalam laporan keuangan disajikan untuk pihak-pihak employees, suppliers, customers, government and the public
yang berkepentingan seperti investor, kreditur, karyawan, to be used as material for consideration in decision-making.
pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat untuk Therefore, all information presented in financial reports must
dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan be presented with integrity, by actual circumstances so that
keputusan. Oleh karena itu, semua informasi yang disajikan the information does not mislead users of financial reports.
dalam laporan keuangan harus disajikan secara berintegritas, The integrity of financial reports can be interpreted as a
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga measure of the truth and honesty of a company in presenting
informasi tersebut tidak menyesatkan para pengguna laporan all the information required by interested parties through
keuangan. Integritas laporan keuangan dapat diartikan financial reports.
sebagai ukuran kebenaran dan kejujuran suatu perusahaan
dalam menyajikan semua informasi yang dibutuhkan oleh
pihak-pihak yang berkepentingan melalui laporan keuangan.
Laporan tahunan yang dibuat manajemen Bank Sulselbar The annual report prepared by the management of Bank
telah memenuhi aspek transparansi pengungkapan dan Sulselbar has fulfilled the transparency aspect of disclosure
penyajian informasi-informasi dalam laporan keuangan yang and presentation of information in financial reports which
berisi data-data akuntansi yang sesungguhnya serta contains actual accounting data and is disclosed honestly
diungkapkan secara jujur tanpa ada yang disembunyikan. without anything being hidden. Bank Sulselbar always
Bank Sulselbar senantiasa mempublikasikan laporan publishes monthly financial reports and financial performance
keuangan dan informasi kinerja keuangan bulanan pada information on the Bank's website and submits financial
situs web Bank dan menyampaikan laporan publikasi publication reports and monthly financial performance
keuangan dan informasi kinerja keuangan bulanan kepada information to the Financial Services Authority through the
Otoritas Jasa Keuangan melalui sistem pelaporan Otoritas Financial Services Authority reporting system.
Jasa Keuangan.
Selain itu perkembangan Teknologi Informasi (TI) Apart from that, the development of Information Technology
memberikan tantangan baru bagi industri perbankan di (IT) provides new challenges for the banking industry in
Indonesia, khususnya dengan kemunculan industri jasa Indonesia, especially with the emergence of the financial
keuangan yang mengedepankan penyediaan kemudahan services industry which prioritizes providing easy financial
layanan keuangan dengan memanfaatkan TI, seperti services by utilizing IT, such as fintech. This requires
fintech. Hal ini menuntut bank untuk melakukan peningkatan banks to improve services to the public through digital
layanan kepada masyarakat melalui transformasi digital. transformation. Digital transformation cannot be separated
Transformasi digital tidak lepas dari penyelenggaraan TI, from IT implementation, meanwhile IT implementation
sementara itu penyelenggaraan TI berpotensi meningkatkan has the potential to increase bank risk exposure, including
eksposur risiko bank, termasuk risiko terkait keamanan siber. risks related to cyber security. For this reason, banks
Untuk itu, bank perlu meningkatkan kematangan dalam need to increase maturity in IT implementation through
penyelenggaraan TI melalui penerapan tata kelola TI yang the implementation of good IT governance, so that IT
baik, sehingga penyelenggaraan TI mampu memberikan nilai
657
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 331
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
tambah dalam mendukung tujuan bisnis bank secara optimal. implementation can provide added value in supporting the
OJK memberikan dukungan kepada bank melalui penerbitan bank's business objectives optimally. OJK provides support
POJK No.11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan to banks through the issuance of POJK No.11/POJK.03/2022
Teknologi Informasi oleh Bank Umum yang memberikan concerning the Implementation of Information Technology by
pedoman dan pengaturan terkait dengan aspek TI yang Commercial Banks which provides guidelines and regulations
perlu dipenuhi oleh bank. Peraturan ini mengatur mengenai related to IT aspects that need to be fulfilled by banks. This
seluruh aspek dalam penyelenggaraan TI oleh bank, yang regulation regulates all aspects of IT implementation by
mencakup: banks, which include:
a. Tata kelola TI; a. IT governance;
b. Arsitektur TI dan rencana strategis TI; b. IT architecture and IT strategic plan;
c. Penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan TI; c. Implementation of risk management in IT operations;
d. Ketahanan dan keamanan siber; d. Cyber resilience and security;
e. Penggunaan pihak penyedia jasa TI dalam e. Use of IT service providers in IT operations;
penyelenggaraan TI; f. Placement of electronic systems and IT-based transaction
f. Penempatan sistem elektronik dan pemrosesan transaksi processing;
berbasis TI; g. Data management and protection of personal data in IT
g. Pengelolaan data dan pelindungan data pribadi dalam operations;
penyelenggaraan TI; h. Provision of IT services by banks;
h. Penyediaan jasa TI oleh bank; i. Internal control and audit in IT implementation;
i. Pengendalian dan audit intern dalam penyelenggaraan j. Reporting;
TI; k. Digital maturity level assessment;
j. Pelaporan; l. Transitional provisions.
k. Penilaian tingkat maturitas digital;
l. Ketentuan peralihan.
Bank Sulselbar telah mempunyai rencana strategis TI tahun Bank Sulselbar has an IT strategic plan for 2023-2027
2023-2027 disusun untuk penyelenggaraan TI dalam jangka prepared for long-term IT implementation by the bank's
panjang sesuai dengan periode rencana korporasi bank. corporate plan period.
658
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 332
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Rencana Strategis
The strategic plan
Rencana Strategis sangat diperlukan sebagai acuan dalam A Strategic Plan is very necessary as a reference in business
pengembangan bisnis untuk mendorong kinerja Perseroan development to encourage the Company's performance
agar terus bertumbuh dan berkelanjutan. Perseroan telah to continue to grow and be sustainable. The Company has
menyusun Rencana Strategis dalam bentuk Rencana prepared a Strategic Plan in the form of a Corporate Plan and
Korporasi (corporate plan) dan Rencana Bisnis (business a Business Plan by the Company's vision and mission. The
plan) sesuai dengan visi dan misi Perseroan. Rencana Corporate Plan is prepared in the form of a Long-Term Plan
Korporasi disusun dalam bentuk Rencana Jangka Panjang (RJP) which contains planning for more than 5 years, while
(RJP) yang berisi perencanaan untuk jangka waktu lebih dari the Business Plan is prepared in the form of a Bank Business
5 tahun, sementara Rencana Bisnis disusun dalam bentuk Plan (RBB) which has a period of 3 years.
Rencana Bisnis Bank (RBB) yang berjangka waktu 3 tahun.
Usulan RJP dan RBB diajukan kepada Dewan Komisaris RJP and RBB proposals are submitted to the Board of
untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan Commissioners for approval. After obtaining approval, the
persetujuan, RJP dan RBB disampaikan kepada Pemegang RJP and RBB are submitted to the Controlling Shareholders
Saham Pengendali melalui Dewan Komisaris, dan RBB through the Board of Commissioners, and the RBB is
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pelaksanaan submitted to the Financial Services Authority. Annual
RJP dan RBB secara tahunan dilakukan melalui Rencana implementation of RJP and RBB is carried out through the
Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Company's Work Plan and Budget (RKAP).
Pencapaian sasaran kerja tahunan pada RKAP dimonitor Achievement of annual work targets in the RKAP is monitored
setiap bulan oleh Direksi melalui rapat Performance Review, every month by the Board of Directors through Performance
sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan Review meetings, while the Board of Commissioners carries
melalui Rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi yang out supervision through Joint Meetings of the Board of
dijadwalkan sekali setiap bulan. Realisasi Rencana Bisnis Commissioners and Directors which are scheduled once
Bank (RBB) dilaporkan oleh Direksi kepada Otoritas Jasa every month. The realization of the Bank Business Plan
Keuangan selaku lembaga pengawas perbankan setiap (RBB) is reported by the Board of Directors to the Financial
triwulan. Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap Services Authority as the banking supervisory institution
pelaksanaan Rencana Bisnis Bank dengan melakukan every quarter. The Board of Commissioners supervises
pembahasan dengan Direksi dan membuat Laporan the implementation of the Bank's Business Plan by holding
Pengawasan Rencana Bisnis Bank kepada Otoritas Jasa discussions with the Board of Directors and preparing a Bank
Keuangan. Dari proses monitoring bulanan, hasil kinerja Business Plan Supervision Report to the Financial Services
di cek kembali dan dievaluasi, apabila dirasa perlu untuk Authority. From the monthly monitoring process, performance
perubahan strategi manajemen dan rencana kerja, Direksi results are checked again and evaluated, if it is deemed
mengajukan usulan revisi RBB pada pertengahan tahun buku necessary to change the management strategy and work
kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan. plan, the Board of Directors submits a proposal for a revision
of the RBB in the middle of the financial year to the Board of
Commissioners for approval.
Kebijakan Manajemen Management policy
Kebijakan manajemen Bank Sulselbar tahun 2023 Bank Sulselbar's management policy for 2023 is formulated
dirumuskan berdasarkan rencana jangka panjang Bank based on Bank Sulselbar's long-term plan (Corporate Plan)
Sulselbar (Corporate Plan) 2021 – 2025, sebagai berikut: 2021 – 2025, as follows:
1. Setting Foundation to Growth (2023) 1. Setting Foundation to Growth (2023)
Pada tahun 2023, Bank Sulselbar akan melaksanakan In 2023, Bank Sulselbar will carry out the conversion to
konversi menjadi Bank Umum Syariah. Sehingga pada become a Sharia Commercial Bank. So that in this year
tahun tersebut kebijakan manajemen akan berfokus pada management policy will focus on ensuring the Bank's
memastikan kesiapan Bank dari berbagai aspek bisnis readiness in various business aspects so that in the future
659
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 333
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
agar kedepannya mampu menjalankan operasional it will be able to carry out business operations effectively
bisnis secara efektif dan efisien, serta mampu mendorong and efficiently, and be able to encourage growth.
pertumbuhan.
2. Bounce Back (2024) 2. Bounce Back (2024)
Setelah di tahun sebelumya menetapkan fondasi sebagai After setting the foundation for sharia banking in the
perbankan syariah, di tahun 2024 kebijakan manajemen previous year, in 2024 Bank Sulselbar's management
Bank Sulselbar akan berfokus untuk memastikan aktivitas policy will focus on ensuring business activities return to
bisnis kembali berjalan normal. Sehingga performa Bank normal. So that Bank Sulselbar's performance can return
Sulselbar dapat kembali ke kondisi awal yaitu kondisi to its initial condition, namely the condition in 2022.
pada tahun 2022.
3. Back on Track (2025) 3. Back on Track (2025)
Pada tahun 2025, kebijakan manajemen akan berfokus In 2025, management policy will focus on encouraging the
pada mendorong pertumbuhan Bank Sulselbar sebagai growth of Bank Sulselbar as a Sharia Commercial Bank
Bank Umum Syariah. Di mana konversi bukanlah menjadi where conversion is not an obstacle, but an acceleration
hambatan, namun menjadi akselerasi pertumbuhan bagi of growth for Bank Sulselbar in the future by serving
Bank Sulselbar ke depannya dengan melayani segmen segments that have not been served by conventional
yang belum terlayani perbankan konvensional. banking.
Sasaran Strategis Strategic target
To implement the Bank's 6 (six) business policy directions in
Dalam rangka implementasi 6 (enam) arah kebijakan
2023, the strategic targets for implementation are formulated
bisnis Bank tahun 2023, sasaran strategis pelaksanaannya
as follows:
dirumuskan sebagai berikut :
VISI Menjadi Bank Syariah Terkemuka dengan semangat
Kolaborasi dan Inovasi
MISI :
1. Memberikan solusi jasa keuangan syariah yang inovatif kepada pemerintah dan masyarakat berlandaskan layanan prima dan prinsip kehati-hatian.
2. Mitra strategis PEMDA dalam pembangunan daerah.
3. Mitra utama bagi UMKM untuk menggerakan kesinambungan sektor ini.
4. Menciptakan lingkungan kerja yangsehat bagi SDM untuk bertumbuh dan berkarya
2023 : Setting foundation to growth 2024 : Bounce Back 2025 : Back on Track
Aktif Membangun Indonesia Memperkuat Keunggulan Bank syariah Andalan Nasabah Menjaga Nilai Perusahaan Melalui
Melalui Perbankan Modern Operasional dan Masyarakat Indonesia Resiliensi Keuangan
Memperluas Produk dan Jasa Terjaganya bank yang efisien meningkatnya daya saing bank Meningkatnya perolehan laba secara
berbasis digital. operasional. Sulselbar di tingkat regional. berkelanjutan.
Memastikan penyaluran kredit yang Meningkatkan inklusi finansial Menguatnya kemitraan strategis Meningkatnya pendapatan.
berkualitas. melalui perluasan delivery modern dengan pemda untuk pembangunan Terjaganya resiliensi bank yang
Memperkuat penyaluran kredit channel. daerah. tinggi.
produktif sektor usaha unggulan dan Meningkatkan efektivitas komunikasi Meningkatnya corporate branding Memperkuat permodalan menuju
potensi didaerah. pemasaran. yang positif. KEMI 2.
Memperluas sumber fee-based Meningkatkan tata kelola dan Mengoptimalkan aset bank.
income. kepatuhan yang efektif.
Meningkatkan penghimpunan dana Memperkuat penglolaan risiko bisnis
berbiaya kompetitif. dan koperasi.
Mengoptimalkan peran sebagai Memastikan standarisasi kerja untuk
bank devisa. pemenuhan SLA.
Meningkatkan pengembangan
bisnis syariah.
Sumber Daya Manusia Mengembangkan kompetensi Mengoptimalkan kapabilitas memperkuat internalisasi
yang Ahli strategis untuk posisi kunci pengelolaan SDM budaya kerja “prioritas prima”
2. Industrial / Employee Relations Management
Company regulation, problem employee handling, government regulation compliances
1. HR System and Administration
Employee personal data, contract, leaves balance data, integrated payroll system
660
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 334
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
1. Aktif Membangun Daerah melalui Perbankan Modern 1. Actively Developing Regions through Modern Banking
1) Memperluas produk dan jasa berbasis digital; 1) Expanding digital-based products and services;
2) Memastikan penyaluran kredit yang berkualitas; 2) Ensure quality Lending;
3) Memperkuat penyaluran kredit produktif dan sektor 3) Strengthening productive Lending and leading and
usaha unggulan dan potensial daerah; potential regional business sectors;
4) Memperluas sumber fee-based income; 4) Expanding sources of fee-based income;
5) Meningkatkan penghimpunan dana berbiaya 5) Increasing Fundraising at competitive costs;
kompetitif; 6) Optimizing its role as a foreign exchange bank;
6) Mengoptimalkan peran sebagai bank devisa; 7) Increasing Sharia business development.
7) Meningkatkan pengembangan bisnis syariah.
2. Memperkuat Keunggulan Operasional 2. Strengthening Operational Excellence
1) Meningkatkan operasional bank yang efisien; 1) Improving efficient bank operations;
2) Meningkatkan inklusi finansial melalui perluasan 2) Increasing financial inclusion through expanding
delivery modern channel; modern delivery channels;
3) Meningkatkan efektivitas komunikasi pemasaran; 3) Increasing the effectiveness of marketing
4) Meningkatkan tata kelola dan kepatuhan yang efektif; communications;
5) Memperkuat pengelolaan risiko bisnis dan korporat; 4) Promote effective governance and compliance;
6) Memastikan standardisasi kerja untuk pemenuhan 5) Strengthening business and corporate risk
SLA. management;
6) Ensure work standardization to fulfill SLA.
3. Menjaga Nilai Perusahaan melalui Resiliensi Keuangan 3. Maintaining Company Value through Financial Resilience
1) Meningkatkan perolehan laba secara berkelanjutan; 1) Increasing profits sustainably;
2) Meningkatkan pendapatan; 2) Increase income;
3) Terjaganya resiliensi bank yang tinggi; 3) Maintaining high bank resilience;
4) Memperkuat permodalan menuju KBMI 2; 4) Strengthening capital towards KBMI 2;
5) Mengoptimalkan aset bank. 5) Optimizing bank assets.
4. Sumber Daya Manusia yang Ahli 4. Expert Human Resources
1) Mengembangkan kompetensi strategis untuk posisi 1) Develop strategic competencies for key positions;
kunci; 2) Optimizing HR management capabilities;
2) Mengoptimalkan kapabilitas pengelolaan SDM; 3) Strengthening the internalization of the "Primal
3) Memperkuat internalisasi budaya kerja” Prioritas Priority" work culture.
Prima”.
5. Harmonisasi IT dalam Aktivitas Bisnis Bank 5. IT Harmonization in Bank Business Activities
1) Mengoptimalkan implementasi digital banking untuk 1) Optimizing digital banking implementation for business
pertumbuhan bisnis; growth;
2) Meningkatkan pengalaman pelanggan melalui 2) Improving customer experience through the latest
layanan berbasis teknologi terkini. technology-based services.
Target Jangka Pendek Short Term Targets
Target Strategis Strategic Targets
Kegiatan usaha Bank Sulselbar periode jangka pendek yang Bank Sulselbar's short-term business activities are targeted
ditargetkan akan dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun ke depan to be implemented in the next 1 () year, namely 2023 with the
yaitu tahun 2023 dengan tema “Tumbuh dan Berdaya Saing theme "Growing and Competitive through Sharia First and
melalui Sharia First dan Digitalisasi”. Target jangka pendek Digitalization". Bank Sulselbar's short-term target will focus
661
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 335
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Bank Sulselbar akan fokus pada strategi yang mendorong on strategies that encourage financial growth, improving
pertumbuhan financial, peningkatan internal business internal business processes, customers, and learning and
process, customer, dan learning and growth. Rencana growth. Strategic plan for 2023, as follows:
strategis tahun 2023, sebagai berikut: 1) Financial
1) Financial a) Quality Growth
a) Pertumbuhan Berkualitas 1. CAR: 23% - 25%
1. CAR: 23% - 25% 2. ROA: 2.75% - 3%
2. ROA: 2,75% - 3% 3. ROE: 16% - 18%
3. ROE: 16% - 18% 4. NIM: 5.5% - 6.5%
4. NIM: 5,5% - 6,5% 5. BOPO: 70% – 75%
5. BOPO: 70% – 75% 6. LDR: 105% - 115%
6. LDR: 105% - 115% 7. Gross NPL: 1.5% - 1.75%
7. NPL Gross: 1,5% - 1,75% 8. CASA: 55% – 58%
8. CASA: 55% – 58% 9. Assets: 5% - 8%
9. Aset: 5% - 8% 10. Credit: 4% - 6%
10. Kredit: 4% - 6% 11. TPF: 5% - 7%
11. DPK: 5% - 7% 12. RPIM: 55% - 57%
12. RPIM: 55% - 57% 13. UUS Asset Share: 10% - 20%
13. Share Asset UUS: 10% - 20% b) Sustainable Growth
b) Pertumbuhan Berkelanjutan 1. 1% -1.5% Green Portfolio of Total Loan
1. 1% -1,5% Portofolio Hijau dari Total Kredit 2. Participation in Jamkrida
2. Penyertaan kepada Jamkrida 3. Financial Inclusion to encourage MSMEs
3. Inklusi Keuangan untuk mendorong UMKM
2) Internal Business Process
2) Internal Business Process a) Operational
a) Operasional 1. Increased Core Banking capabilities
1. Peningkatan kapabilitas Core Banking 2. Increased income from Digital Channels
2. Peningkatan pendapatan dari Kanal Digital 3. Implementation of Loan Originating System (LOS)
3. Implementasi Loan Originating System (LOS) 4. Preparation for GRC Implementation
4. Persiapan Implementasi GRC (Infrastruktur & (Infrastructure & Policy)
Kebijakan) b) Sharia First
b) Sharia First 1. Organic & Inorganic Growth
1. Organic & Unorganic Growth 2. Sharia Products & Services
2. Sharia Product & Services 3. Halal Ecosystem
3. Ekosistem Halal 4. Sharia Governance Framework
4. Sharia Governance Framework
3) Customers
3) Customer a) Digitalization of Key Business Processes
a) Digitalisasi Proses Bisnis Utama 1. Implementation of Online Boarding
1. Implementasi Online Boarding b) Strategic Collaboration
b) Kolaborasi Strategis 1. Fintech / e-Commerce Synergy
1. Sinergi Fintech / e-Commerce 2. Digital Ecosystem
2. Ekosistem Digital 3. Product Enhancement
3. Product Enhancement 4. Open API
4. Open API 5. Cross Borders
5. Cross Border 6. Acquirer Debit
6. Acquirer Debet 7. Postal Deposit / CDM
7. Depo Pos / CDM
4) Learning and growth
662
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 336
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
a) Teknologi Informasi 4) Learning and Growth
1. Digitalisasi untuk pertumbuhan a) Information Technology
b) Human Capital 1. Digitalization for growth
1. Capacity Building Human Capital (untuk akselerasi b) Human Capital
dan peningkatan budaya risiko) 1. Capacity Building Human Capital (to accelerate and
improve risk culture)
Target Finansial Financial Targets
Target finansial Bank Sulselbar tahun 2023 untuk indikator– Bank Sulselbar's financial targets for 2023 for the main
indikator keuangan utama, sebagai berikut : financial indicators are as follows:
Realisasi Growth Proyeksi
Pos -pos 2022 2023 Postal
Rp Juta % Rp Juta Rp Juta
Total Aset 29.653.325 7,21% 2.137.567 31.790.880 Total Aset
Asumsi pertumbuhan asset dipengaruhi pertumbuhan kredit dan pembiayaan The assumption of asset growth is influenced by credit and financing growth,
yang posisinya terhadap total asset 2023 sebesar 75,51% whose position to total assets in 2023 is 75.51%.
Kredit & Pembiayaan 21.803.473 10,10% 2.202.127 24.005.600 Lending & Financing
Dana Pihak Ketiga 19.548.431 12,15% 2.375.120 21.923.551 Third-party funds
Giro (Konsolidasi) 5.414.808 14,98% 811.151 6.225.958 Current Account (Consolidated)
Tabungan (Komnsolidasi) 5.595.373 23,90% 1.337.494 6.932.868 Savings (Consolidat-ed)
Deposito (Konsolidasi) 8.538.250 2,65% 226.475 8.764.725 Time Deposits (Consoli-dated)
Laba Rugi 860.316 0,05% 463 860.700 Profit and loss
Target laba tahun 2023 dioptimalkan untuk meraup potensi ceruk pasar The profit target for 2023 is optimized to reap the market niche potential
yang masih tersedia that is still available
Target Jangka Menengah Medium Term Target
a. Konversi Bank Sulselbar Syariah a. Bank Sulselbar Sharia Conversion
b. Pembangunan gedung baru Kantor Pusat Bank Sulselbar b. Construction of the new Bank Sulselbar Head Office
c. Peningkatan permodalan Bank menuju KBMI 2. building
d. Implementasi Big Data c. Increase in Bank capital towards KBMI 2.
e. Third Party Card Management sebagai upaya d. Big Data Implementation
implementasi Digital Loan atau penyelenggaraan bisnis e. Third-Party Card Management as an effort to implement
kartu kredit konvensional dan syariah. Digital Loans or run conventional and sharia credit card
f. Agen Penjual Reksa Dana (APERD) untuk peningkatan businesses.
fee based income bank. f. Mutual Fund Selling Agent (APERD) for upgrade fee-
g. Bancassurance. based income bank.
g. Bancassurance.
663
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 337
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Laporan Penerapan Tata Kelola Terintegrasi
Integrated Governance Implementation Report
Penerapan Tata Kelola Terintegrasi didasarkan pada The implementation of Integrated Governance is based
POJK No. 18/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 on POJK No. 18/POJK.03/2014 dated 18 November 2014
dan SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 and SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015 dated 25 May 2015
mengenai Penerapan Tata Kelola Terintegrasi (TKT) bagi concerning the Implementation of Integrated Governance
Konglomerasi Keuangan, serta POJK No. 45/POJK.03/2020 (TKT) for Financial Conglomerates, as well as POJK No. 45/
tanggal 16 Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan. POJK.03/2020 dated 16 October 2020 concerning Financial
Ketentuan tersebut mengatur perihal pembentukan Conglomerates. These provisions regulate the formation of a
Konglomerasi Keuangan, penunjukan Entitas Utama (EU) Financial Conglomerate, the appointment of the Main Entity
dalam konglomerasi keuangan dan penerapan TKT secara (EU) in the financial conglomerate, and the comprehensive
komprehensif dan efektif, serta kewajiban. and effective implementation of TKT, as well as obligations.
Sampai dengan tahun 2023, Bank Sulselbar belum Until 2023, Bank Sulselbar has not implemented Integrated
menjalankan Tata Kelola Terintegrasi karena bukan Governance because it is not a Group Company or an entity
merupakan Perusahaan Grup maupun entitas dari of another company.
perusahaan lainnya.
Pernyataan Pelaksanaan Prinsip-Prinsip Tata
Kelola yang Baik
Statement of Implementation of Good Governance
Principles
Tata Kelola Bank sangat penting untuk diterapkan bagi Bank Governance is very important to be implemented by
seluruh insan perbankan, karena Tata Kelola yang baik all banking personnel because good Governance is one of
merupakan salah satu komponen utama dan penting the main and important components in improving the Bank's
dalam meningkatkan kinerja Bank serta meningkatkan performance and increasing the Bank's compliance with
kepatuhan Bank terhadap peraturan yang berlaku di industri applicable regulations in the banking industry. To realize the
perbankan. Untuk mewujudkan kualitas Tata Kelola yang quality of good governance, management from time to time
baik, manajemen dari waktu ke waktu berkomitmen untuk is committed to continuing to improve and instill the culture
terus meningkatkan dan menanamkan budaya dan perilaku and business behavior of banking personnel by the principles
bisnis insan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata of governance in a transparent, accountable, responsible,
Kelola secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independent manner, paying attention to equality and
independen, memperhatikan kesetaraan dan kewajaran fairness, fair and sustainable.
yang adil serta berkesinambungan.
664
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 338
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Tata Kelola Unit Usaha Syariah (UUS)
Sharia Business Unit (UUS) Governance
Kebijakan Penerapan Tata Kelola Sharia Governance Implementation
Syariah Policy
Pelaksanaan Self Assessment atas Tata Kelola Perusahaan Implementation of Self-Assessment on Good Corporate
yang baik atau dikenal dengan Good Corporate Governance Governance known as Good Corporate Governance (GCG)
(GCG) merupakan salah satu elemen penting bagi PT. is an important element for PT. Bank Sulselbar. Because good
Bank Sulselbar. Karena Tata kelola perusahaan yang baik corporate governance creates the achievement of goals,
menciptakan keberhasilan pencapaian tujuan, menjaga maintains business continuity, and increases the competitive
kelangsungan usaha, meningkatkan nilai kompetitif PT. value of PT. Bank Sulselbar in the competitive banking
Bank Sulselbar dalam persaingan industri perbankan. industry. In line with this, to optimize the implementation of
Sejalan dengan Hal tersebut dalam rangka mengoptimalkan bank governance, the Financial Services Authority (OJK)
penerapan tata kelola bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) issued Financial Services Authority Regulation Number
menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor (POJK) 8/POJK.03/2014 and Financial Services Authority
(POJK) 8/POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Circular Letter (SEOJK) Number 10/SEOJK.03/ 2014
Keuangan (SEOJK) Nomor 10/SEOJK.03/2014 Tentang Concerning Assessment of the Sound rating of Sharia
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Commercial Banks and Sharia Business Units.
Usaha Syariah.
Tata Kelola yang baik adalah suatu tata cara pengelolaan Bank Good governance is a Bank management procedure
yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, that applies the principles of openness, accountability,
pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran. responsibility, independence, and fairness.
Dasar Hukum Legal basis
Dasar Hukum dalam pelaksanaan Penilaian Self Assessment The legal basis for implementing the Good Corporate
Tata Kelola/Good Corporate Governance di Unit Usaha Governance Self-Assessment in the Sharia Business Unit of
Syariah Bank Sulselbar adalah: Bank Sulselbar is:
1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 1. Bank Indonesia Circular Letter Number 12/13/DPbS
30 April 2010 Tentang Good Corporate Governance bagi dated 30 April 2010About Good Corporate Governance
bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/ 2. Financial Services Authority Regulation (POJK) Number
POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 8/POJK.03/2014 and Financial Services Authority
(SEOJK) Nomor 10 /SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Circular Letter (SEOJK) Number 10 /SEOJK.03/2014
Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha concerning Assessment of the Soundness Level of Sharia
Syariah. Commercial Banks and Sharia Business Units.
Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Implementation of Duties and
Jawab Direktur Unit Usaha Syariah Responsibilities of the Sharia Business
Unit Director
Direktur Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Director
Direksi merupakan organ perusahaan yang secara kolektif The Board of Directors is a company organ that is collectively
bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan fully responsible for managing the company for the interests
untuk kepentingan dan tujuan perusahaan sesuai dengan and objectives of the company by the articles of association.
anggaran dasar. Direksi juga bertanggung jawab atas The Board of Directors is also responsible for risk management
pengelolaan risiko dan pelaksanaan Good Corporate and implementation of Good Corporate Governance /GCG.
Governance /GCG.
665
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 339
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS- At the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGM)
LB) tanggal 30 Maret 2017 telah dilakukan pengesahan on March 30, 2017, the change in the nomenclature name of
perubahan nama nomenklatur Direktur Pemasaran menjadi the Marketing Director to Director of Marketing and Sharia
Direktur Pemasaran dan Syariah, hal tersebut merupakan was ratified, this was the fulfillment of the action plan for the
pemenuhan /action plan atas komitmen penilaian GCG tahun previous year's GCG assessment commitment so that the
sebelumnya sehingga pelaksanaan dan tanggung jawab implementation and responsibilities of the directors were
direksi pada Unit Usaha Syariah berada pada Supervisi The Sharia Business Unit is under the supervision of the
Direktur Pemasaran dan Syariah. Marketing and Sharia Director.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung To support the implementation of the duties and responsibilities
jawab Direktur Pemasaran dan Syariah telah dilakukan of the Director of Marketing and Sharia, an update has
pengkinian Tata Tertib Kerja Direksi khusus untuk Direktur been made to the Directors' Working Rules specifically for
yang melakukan supervisi Unit Usaha Syariah terdapat pada Directors who supervise the Sharia Business Unit, which
uraian tugas dan tanggung jawab Direktur Pemasaran dan can be found in the description of duties and responsibilities
Syariah Point 1. Berbunyi Melakukan supervisi terhadap of the Director of Marketing and Sharia Point 1. Reads
Divisi Pemasaran/Kredit/Dana, Divisi Unit Usaha Syariah Supervising the Marketing/Credit/Division, Sharia Business
dan Divisi Treasury SK Direksi No. SK/090/DIR/K/XII/2021 Unit Division, and Treasury Division Directors' Decree No.
tanggal 30 Desember 2021 tentang Tata Kerja Direksi PT. SK/090/DIR/K/XII/2021 dated 30 December 2021 concerning
Bank Sulselbar. Work Procedures for the Directors of PT. Bank Sulselbar.
Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Unit Duties and Responsibilities of the Sharia
Usaha Syariah Business Unit Director
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Direktur In carrying out his duties and responsibilities the Sharia
Syariah berpedoman pada: Director is guided by the following:
1. Buku Pedoman Tata Kerja Direksi yang telah mendapat 1. Directors' Work Procedures Manual which received
persetujuan Komisaris pada tanggal 29 Desember 2021 approval from the Commissioners on December 29 2021
melalui surat Dekom No. 205/DK-BSSB/XII/2021 tentang via Board of Commissioners letter No. 205/DK-BSSB/
Persetujuan Buku Pedoman Perusahaan Tata Tertib XII/2021 concerning Approval of the Company's Code of
Direksi PT. Bank Sulselbar. Conduct for the Board of Directors of PT. Bank Sulselbar.
2. Buku Pedoman Tata Kerja Direksi No. SK/090/DIR/K/ 2. Directors' Work Procedures Manual No. SK/090/DIR/K/
XII/2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Buku XII/2021 dated 30 December 2021 concerning the
Pedoman Tata Kerja Direksi. Directors' Work Procedures Manual.
3. Direksi wajib menindaklanjuti rekomendasi dari hasil 3. The Board of Directors is obliged to follow up on
pengawasan Dewan Pengawas Syariah. recommendations from the results of the supervision of
4. Direktur Unit Usaha Syariah menyediakan waktu yang the Sharia Supervisory Board.
cukup untuk mengelola bank sesuai dengan kewenangan 4. The Director of the Sharia Business Unit provides
dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam sufficient time to manage the bank by his authority
Akta Pendirian/Anggaran Dasar Bank dan peraturan and responsibilities as regulated in the Bank's Deed of
perundang undangan yang berlaku. Establishment/Articles of Association and applicable laws
5. Direktur Syariah memastikan ketersediaan dan and regulations.
kecukupan pelaporan internal. 5. The Sharia Director ensures the availability and adequacy
6. Direksi melaksanakan transparansi kondisi keuangan of internal reporting.
dan non keuangan kepada stakeholder. Kondisi non 6. The Board of Directors implements transparency of
keuangan yang dimaksud antara lain kepengurusan, financial and non-financial conditions to stakeholders. The
kepemilikan, perkembangan usaha dan kelompok usaha non-financial conditions referred to include management,
bank. ownership, business development, and bank business
7. Direksi mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar groups.
tingkat kesehatan bank dapat dipenuhi.
666
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 340
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
8. Direksi menetapkan kebijakan, ketentuan dan peraturan 7. The Board of Directors takes the necessary steps so that
untuk produk dan aktivitas penghimpunan dana, the bank's sound rating can be met.
penyaluran dana, dan layanan Syariah kepada nasabah, 8. The Board of Directors determines policies, rules, and
maka selama Tahun 2023 telah diputuskan beberapa regulations for products and activities for collecting funds,
kebijakan sbb: distributing funds, and Sharia services to customers,
so during 2023 several policies have been decided as
follows:
Kebijakan Direksi Tahun 2023 untuk Mendukung Directors' Policy for 2023 to Support Sharia Business Unit
Operasional Divisi Unit Usaha Syariah Division Operations
No Nomor Tanggal Perihal Keterangan Date Regarding
KREDIT USAHA RAKYAT SHARIA PEOPLE'S
1 SK/046/DIR/K/V/2023
(KUR) SYARIAH BUSINESS LOAN (KUR).
PEMBIAYAAN YANG FINANCING RECEIVED
2 SK/048/DIR/K/V/2023
DITERIMA (PYD) (PYD)
SK/050/DIR/K/ SUPPLY CHAIN FINANCING SHARIA SUPPLY CHAIN
3
VI/2023 (SFC) SYARIAH FINANCING (SFC).
SK/054//DIR/K/ SERTIFIKAT DEPOSITO SHARIAH DEPOSIT
4
VI/2023 SYARIAH (SDS) CERTIFICATE (SDS)
PEMBUKAAN KONTER OPENING OF SHARIA
SK/085/DIR/K/ LAYANAN SYARIAH PADA SERVICE COUNTERS IN
5
XI/2023 JARINGAN KANTOR THE BRANCH OFFICE
CABANG NETWORK
SK/104/DIR/K/
6 KPR TAPERA SYARIAH TAPERA SYARIAH KPR
XII/2023
SK/105/DIR/K/ SHARIA PROSPEROUS
7 KPR SEJAHTERA SYARIAH
XII/2023 KPR
Rapat Pembahasan Kebijakan Direksi kepada Divisi Unit Board of Directors Policy Discussion Meeting with the
Usaha Syariah Sharia Business Unit Division
No. Tanggal Agenda Rapat Dihadiri oleh Attended by Meeting agenda Date
Pemimpin Divisi Usaha Syariah Head of Sharia Business Division
1 16/01/2023 Proker 2023
Seluruh Pemimpin Departemen DSY All DSY Department Leaders
Head of Sharia Business Division
Pemimpin Divisi Usaha Syariah Head of Information Technology
Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Division
Evaluasi Pengalihan Pemimpin Divisi Treasury Treasury Head of Division
2 07/02/2023 Rekening Gaji ASN Pemimpin Divisi Ritel & Konsumer Head of Retail & Consumer Division
dan Non ASN Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Head of Funds and Services Division
Pemimpin Cabang Syariah Makassar Head of the Makassar Sharia Branch
Pemimpin Cabang Utama Makassar Makassar Main Branch Manager
Pembiayaan
3 14/02/2023 DSY DSY
Bermasalah (PT. KIJ)
Direktur Pemasaran dan Syariah Director of Marketing and Sharia
Pelaksanaan Shariah Pemimpin Divisi Head of Division
4 03/03/2023
First Pemimpin Dept. Pemasaran dan Head of Dept. Sharia Marketing and
Treasuri Syariah Treasury
Head of Sharia Business Division
Progress Proker Pemimpin Divisi Usaha Syariah
5 15/04/2023 All DSY Department Leaders
Tahun 2023 Seluruh Pemimpin Departemen DSY
DRK DRK
6 08/05/2023 Inisiasi Awal ELOS DSY DSY
Vendor Vendors
667
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 341
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
No. Tanggal Agenda Rapat Dihadiri oleh Attended by Meeting agenda Date
DSY
Timeline Implementasi SKK
Sharia First DRK
Realisasi Penyiapan DKK
7 24/05/2023
dan Penempatan SKMR
Pegawai Syariah di DHC
KLSO DJS
SIMO
Realisasi
Penyiapan dan
PenempatanPegawai
DKA
Syariah di 18 KLSO
SIMO
Metode refferal pada
DJS
target sharia first di
8 19/06/2023 DKK
empat KCK
DTI
Mapping, updating,
DSY
dan penyesuaian limit
DDL
pembiayaan dengan
tata kelola bisnis
sharia first
DSY
DRK
Rapat Pengalihan
9 21/06/2023 KCU Makassar
Payroll ASN
KCS Makassar
DTI
Director of Marketing and Sharia
Direktur Pemasaran dan Syariah
Head of Sharia Business Division
Pemimpin Divisi Usaha Syariah
Head of Retail and Consumer
Pemimpin Divisi Ritel dan Konsumer
FGD Evaluasi Kinerja Division
10 10/07/2023 Pemimpin Divisi Kredit Korporasi
Bisnis TW II 2023 Head of Corporate Credit Division
Pemimpin Divisi Dana dan Jasa
Head of Funds and Services Division
Seluruh Pemimpin Cabang/Capem
All Conventional and Sharia Branch/
Konvensional dan Syariah
Capem Leaders
Progress Timeline DSY
11 24/07/2023
Sharia First SIMO
Head of Sharia Business Division
Pemimpin Divisi Usaha Syariah
Sharia Marketing and Treasury
Departemen Pemasaran dan
Meeting NPF dengan Department
12 25/07/2023 Treasury Syariah
KCS Mamuju Head of the Mamuju Sharia Branch
Pemimpin Cabang Syariah Mamuju
KCS Mamuju Business Section
Pemimpin Seksi Bisnis KCS Mamuju
Leader
DSY
Teknis Pemotongan
KCS Makassar
Daftar Nominatif
SKMR
13 27/07/2023 Angsuran
DRK
Pembiayaan
DTI
Konvensional
KCU Makassar
DSY
Pembahasan Teknik SKMR
14 31/07/2023 Referral pada DJS
Program Sharia First SIMO
DHC
KCS Makassar
Persiapan
DJS
Pembukaan Rekening
15 01/08/2023 DUM
Gaji ASN Dinas
KCU Makassar
Pendidikan
DSY
Direktur Operasional dan TI Director of Operations and IT
Direktur Pemasaran dan Syariah Director of Marketing and Sharia
Direktur Kepatuhan Compliance Director
SIMO SIMO
SKAI SKAI
Pembahasan POJK
16 03/08/2023 SKMR SKMR
12 Tahun 2023
DCS DCS
DDL DDL
DUM DUM
DKK DKK
DRK DRK
668
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 342
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
No. Tanggal Agenda Rapat Dihadiri oleh Attended by Meeting agenda Date
Evaluasi Pelaksanaan
Pengalihan Rekening Direktur Operasional dan TI
Gaji dan Potongan DSY
17 30/08/2023
Angsuran Kredit KCU Makassar
Konvensional ASN KCS Makassar
Pemprov Sulsel
Tim Implementasi Sharia First Bank
Implementasi
18 11/09/2023 Sulselbar
Program Sharia First
Pemimpin Divisi Umum
DSY
Migrasi Payroll dan
DTR
Pemotongan Gaji
19 15/09/2023 KCS Makassar
P3K dan Diknas Prov.
DRK
Sulsel
DTI
Director of Marketing and Sharia
Direktur Pemasaran dan Syariah
Head of Sharia Business Division
Pemimpin Divisi Usaha Syariah
Head of Retail and Consumer
Pemimpin Divisi Ritel dan Konsumer
FGD Evaluasi Kinerja Division
20 09/10/2023 Pemimpin Divisi Kredit Korporasi
Bisnis Bank TW III Head of Corporate Credit Division
Pemimpin Divisi Dana dan Jasa
Head of Funds and Services Division
Seluruh Pemimpin Cabang/Capem
All Conventional and Sharia Branch/
Konvensional dan Syariah
Capem Leaders
Direktur Pemasaran dan Syariah Director of Marketing and Sharia
Pemimpin Divisi Usaha Syariah Head of Sharia Business Division
Akselerasi
Pemimpin Departemen Pemasaran Head of Sharia Marketing and
21 29/11/2023 Pencapaian Target
dan Treasury Syariah Treasury Department
2023
Dealer Syariah Sharia Dealer
Plts. Pemimpin Divisi Treasury Plts. Treasury Head of Division
Head of Sharia Marketing and
Pemimpin Departemen Pemasaran Treasury Department
Penyelesaian dan Treasury Syariah Sr. Sharia Marketing and Treasury
Penyelematan Sr. Analis Departemen Pemasaran Department Analyst
22 01/12/2023 Pembiayaan atas dan Treasury Syariah Head of the Mamuju Sharia Branch
nama PT. Bumi Karya Pemimpin Cabang Syariah Mamuju KCS Mamuju Business Section
Reski Pemimpin Seksi Bisnis KCS Mamuju Leader
Analis KCS Mamuju KCS Mamuju analyst
Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Implementation of Sharia Principles
Kegiatan Penghimpunan Dana dan in Fundraising and Fund Distribution
Penyaluran Dana Serta Pelayanan Activities and Sharia Business Unit
Jasa Unit Usaha Syariah Services
Pelaksanaan Prinsip Syariah pada tahun 2023 dalam Implementation of Sharia Principles in 2023 in Fundraising
Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta and Fund Distribution Activities as well as Sharia Business
Pelayanan Jasa Unit Usaha Syariah telah dipenuhi sebagai Unit Services has been fulfilled as a basis for implementing
dasar pelaksanaan operasional Unit Usaha Syariah yang Sharia Business Unit operations which in preparation is
dalam penyusunan dibantu oleh Lembaga dan Konsultan assisted by the following Institutions and Consultants:
sbb :
Penyaluran Dana / Pembiayaan Fund Distribution / Financing
Pelaksanaan penyaluran dana /pembiayaan pada Unit Implementing the distribution of funds/financing to the Sharia
Usaha Syariah dalam menyiapkan infrastruktur termasuk Business Unit in preparing infrastructure, including preparing
menyiapkan kebijakan internal yang mengacu kepada internal policies that refer to the authority provisions and
ketentuan otoritas dan fatwa Dewan Syariah Nasional fatwa of the DSN-MUI National Sharia Council as the basis
DSN-MUI sebagai landasan ketentuan Syariah, maka for Sharia provisions, Bank Sulselbar, Sharia Business Unit
Bank Sulselbar Divisi Unit Usaha Syariah Tahun 2023 telah Division in 2023 has prepared BPP/SOP provisions and
menyusun ketentuan BPP/SOP dan Surat Edaran (SE) Circular Letter (SE) as follows:
sebagai berikut:
669
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 343
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
No Nomor Perihal Regarding
1 SK/046/DIR/K/V/2023 Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah Sharia People's Business Credit (Kur).
2 SK/048/DIR/K/V/2023 Pembiayaan Yang Diterima (PYD) Financing Received (Pyd)
3 SK/050/DIR/K/VI/2023 Supply Chain Financing (SFC) Syariah Sharia Supply Chain Financing (Sfc).
4 SK/054//DIR/K/VI/2023 Sertifikat Deposito Syariah (SDS) Sharia Deposit Certificate (Sds)
Pembukaan Konter Layanan Syariah Pada Jaringan
5 SK/085/DIR/K/XI/2023 Opening of Sharia Service Counters in Branch Office Networks
Kantor Cabang
6 SK/104/DIR/K/XII/2023 KPR Tapera Syariah Kpr Tapera Syariah
7 SK/105/DIR/K/XII/2023 KPR Sejahtera Syariah Kpr Sejahtera Syariah
Penyaluran dana/pembiayaan Unit Usaha Syariah Bank The distribution of funds/financing for Bank Sulselbar's Sharia
Sulselbar terlihat dalam data sebagai berikut: Business Unit can be seen in the following data:
Piutang / Pembiayaan Accounts receivable financing
Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023 Periods 2022 and 2023
Periode
Perubahan
Keterangan II Tahun 2022 II Tahun 2023 Information
Nominal % Nominal % Nominal %
FINANCING 1.315.367 1.425.657 110.290 8% FINANCING
Murabahah 868.869 66% 936.815 66% 67.946 8% Murabahah
Investasi 72.513 6% 57.946 4% (14.568) -20% Investment
Modal Kerja 1.708 0% 6.439 0% 4.731 277% Working capital
KPM 2.585 0% 2.673 0% 88 3% KPM
KPR 18.864 1% 17.799 1% (1.065) -6% mortgage
Renovasi 358.688 27% 344.442 24% (14.246) -4% Renovation
FLPP 408.862 31% 500.695 35% 91.833 22% FLPP
Emas 5.649 0% 6.822 0% 1.173 21% Gold
Mudarabah 49.414 4% 32.059 2% (17.355) -35% Mudarabah
Investasi - 0% - 0% - - Investment
Modal Kerja 49.414 4% 32.059 2% (17.355) -35% Working capital
Musyarakah 384.917 29% 397.128 28% 12.211 3% Musyarakah
Investasi 114.913 9% 107.049 8% (7.414) -6% Investment
Modal Kerja 234.004 18% 290.079 20% 56.075 24% Working capital
Qardh -RAHN 48.167 4% 59.656 4% 11.489 24% Qardh -RAHN
Modal Kerja - 0% - 0% - - Working capital
Konsumtif 48.167 4% 59.656 4% 11.489 24% Consumptive
Total Pembiayaan 1.315.367 100% 1.425.656 100% 110.289 8% Total Financing
Investasi 187.426 14% 164.994 12% (22.432) -12% Investment
Modal Kerja 285.126 22% 328.576 23% 43.450 15% Working capital
Konsumtif 842.815 64% 932.086 65% 89.271 11% Consumptive
Produktif (%) 37,70% 34,62% 0% (0) -8% Productive (%)
Konsumtif (%) 62,30% 65,38% 0% 0 5% Consumptive (%)
670
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 344
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Penyaluran pembiayaan Unit Usaha Syariah terjadi kenaikan Sharia Business Unit financing distribution increased by
sebesar Rp.110.289 juta atau sebesar 8%, yaitu pada akhir Rp. 110,289 million or 8%, namely at the end of the second
semester II tahun 2022 sebesar Rp.1.315.367 juta naik semester of 2022 it was Rp. 1,315,367 million, increasing to
menjadi sebesar Rp.1.425.656 juta pada akhir semester II Rp. 1,425,656 million at the end of the second semester of
tahun 2023. 2023.
Kenaikan tersebut akibat naiknya Pembiayaan Murabahah This increase was due to an increase in FLPP Murabahah
FLPP sebesar Rp. 91.833 juta atau sebesar 22%, yaitu pada Financing of Rp. 91,833 million or 22%, namely at the end
akhir Semester II tahun 2022 sebesar Rp. 408.862 juta naik of Semester II 2022 amounting to Rp. 408,862 million,
menjadi Rp.500.695 juta pada akhir Semester II tahun 2023. increasing to Rp. 500,695 million at the end of Semester II
2023.
Segmentasi Modal Kerja naik sebesar Rp. 43.450 juta atau Working Capital segmentation increased by IDR. 43,450
sebesar 15%, yaitu pada akhir Semester II tahun 2022 million or 15%, namely at the end of Semester II 2022
sebesar Rp. 285.126 juta turun menjadi Rp. 328.576 juta amounting to Rp. 285,126 million decreased to Rp. 328,576
pada akhir Semester II Tahun 2023. million at the end of Semester II 2023.
Qard naik sebesar Rp. 11.489 juta atau sebesar 8%, yaitu Qard increased by Rp. 11,489 million or 8%, namely at the
pada akhir Semester II tahun 2022 sebesar Rp. 48.167 juta end of Semester II 2022 amounting to Rp. 48,167 million
naik menjadi Rp. 459656 juta pada akhir Semester II Tahun increased to Rp. 459656 million at the end of Semester II
2023. 2023.
Penghimpunan Dana Fundraising
Kebijakan Direksi Tahun 2023 untuk Directors' Policy for 2023 to Support Sharia
Mendukung Operasional Divisi Unit Usaha Business Unit Division Operations
Syariah
Dalam mendukung operasional Unit Usaha Syariah telah In supporting the operations of the Sharia Business Unit,
dilakukan update/pengkinian serta penyusunan kebijakan updates/updates have been carried out as well as the
internal dalam penghimpunan dana yang mengacu pada preparation of internal policies in collecting funds which refer
ketentuan Otoritas dan Fatwa Dewan Syariah Nasional to the provisions of the Authority and Fatwa of the National
Majelis Ulama Indonesia DSN -MUI sebagai berikut: Sharia Council of the Indonesian Ulema Council DSN - MUI
as follows:
No Nomor Perihal Regarding
SE/022/DIR/K/
1 Referal Haji Hajj Referral
IV/2023
SE/028/DIR/
2 Penyesuaian Nisbah Deposito & Tabungan Syariah Adjustment of Sharia Deposit and Savings Ratio.
K/V/2023
SE/058/DIR/K/
3 Perpanjangangan Periode Program Nabung Untung Syariah Extension of the Sharia Profit Savings Program Period
IX/2023
Pelaksanaan produk penghimpunan dana UUS berpedoman The implementation of UUS Fundraising products is guided by
pada Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional the Fatwa issued by the National Sharia Council - Indonesian
– Majelis Ulama Indonesia dan ketentuan Otoritas. Ulema Council and the provisions of the Authority. The
Pelaksanaan Operasional UUS telah sesuai dengan Fatwa operational implementation of UUS is by the Fatwa issued by
yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis the National Sharia Council - Indonesian Ulema Council and
Ulama Indonesia dan ketentuan Otoritas. Untuk melengkapi the provisions of the Authority. To complete the provisions
ketentuan yang mendasari operasional Unit Usaha Syariah underlying the operations of the Sharia Business Unit, UUS
UUS dapat melakukan permintaan kajian atau masukan dari
671
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 345
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Dewan Pengawas Syariah PT. Bank Sulselbar khususnya can request review or input from the Sharia Supervisory
peluncuran produk atau aktifitas baru yang ketentuannya Board of PT. Bank Sulselbar, especially the launch of new
telah diatur secara internal, serta untuk mendapatkan products or activities whose provisions have been regulated
kepastian atau dasar pelaksanaannya Dewan Pengawas internally, as well as to obtain certainty or a basis for
Syariah menjawab dengan Memorandum atau opini DPS implementation, the Sharia Supervisory Board responds with
kepada Pemimpin Divisi Unit Usaha Syariah melalui Direksi a Memorandum or SSB opinion to the Head of the Sharia
dalam hal ini Direktur Pemasaran & Syariah. Business Unit Division through the Board of Directors, in this
case, the Marketing & Sharia Director.
Dalam penghimpunan dana pada Divisi Unit Usaha Syariah In raising funds in the Sharia Business Unit Division of PT.
PT. Bank Sulselbar terlihat pertumbuhan periode 2 (dua) Bank Sulselbar saw growth for the last 2 (two) years as
tahun terakhir sebagai berikut : follows:
Dana Pihak Ketiga Third-party funds
Periode II Tahun 2022 dan Periode II Tahun Period II 2022 and Period II 2023
2023
Periode
Perubahan
Keterangan II Tahun 2022 II Tahun 2023 Information
Nominal % Nominal % Nominal %
Giro Wadiah 363.442 29,14 476.667 37,02 113.225 31,15 Wadiah Current Account
Giro Mudharabah 19.908 1,60 25.090 1,95 5.182 26 Mudharabah Current Account
Tabungan Mudharabah 237.864 19,07 233.097 18,10 (4.767) (2,00) Mudharabah Savings
Deposito Mudharabah 621.366 49,81 452.292 35,13 (169.074) (27,21) Mudharabah deposits
Tabungan Wadiah tahun 4.859 0,39 100.450 7,80 95.591 1.967 Wadiah Savings
Total 1.247.439 100 1.287.596 92 40.157 3,22 Total
Unit Usaha Syariah meluncurkan satu produk penghimpunan The Sharia Business Unit launched a new fund/product
dana / produk baru yaitu Tabungan Wadiah hingga per collection product, namely Wadiah Savings, until December
Desember 2023 memperoleh penghimpunan dana sejumlah 2023, it collected funds amounting to 100,450 million.
100.450 Juta. Sharia Business Unit's third-party Fundraising increased by
Penghimpunan dana pihak ketiga Unit Usaha Syariah terjadi IDR 40,157 million or an increase of 3.22%, namely at the
kenaikan sebesar Rp.40.157 juta atau peningkatan sebesar end of the second semester of 2022 it amounted to IDR.
3,22%, yaitu pada akhir semester II tahun 2022 sebesar Rp. 1,247,439 million increased to Rp. 1,287,596 million at the
1.247.439 juta naik menjadi sebesar Rp. 1.287.596 juta pada end of semester II 2023.
akhir semester II tahun 2023.
Kenaikan tersebut akibat kenaikan Giro Wadiah sebesar Rp. This increase was due to an increase in Wadiah Current
113.225 juta atau sebesar 31,15%, yaitu pada akhir semester Account by Rp. 113,225 million or 31.15%, namely at the
II tahun 2022 sebesar Rp. 363.442 juta naik menjadi sebesar end of semester II 2022 amounting to Rp. 363,442 million,
Rp. 476.667 juta pada akhir semester II tahun 2023, Giro increasing to Rp. 476,667 million at the end of the second
Mudharabah juga naik sebesar Rp.5.182 juta atau sebesar semester of 2023, Current Account Mudharabah also
26%, yaitu pada akhir semester II tahun 2022 sebesar Rp. increased by IDR 5,182 million or 26%, namely at the end
19.908 juta naik menjadi sebesar Rp. 25.090 juta pada akhir of the second semester of 2022 it was IDR. 19,908 million,
semester II tahun 2023, Tabungan Mudharabah mengalami increasing to Rp. 25,090 million at the end of the second
penurunan sebesar Rp. 4.767 juta atau sebesar (2,0)%, yaitu semester of 2023, Mudharabah Savings experienced a
672
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 346
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
pada akhir semester II tahun 2022 sebesar Rp. 237.864 juta decrease of Rp. 4,767 million or (2.0)%, namely at the end of
turun menjadi sebesar Rp. 233.097 juta pada akhir semester semester II 2022 amounting to Rp. 237,864 million decreased
II tahun 2023. to Rp. 233,097 million at the end of semester II 2023.
Jasa – Jasa Services
Untuk mendukung operasional jasa-jasa pada tahun 2023 To support operational services in 2023, the Board of
Direksi PT.Bank Sulselbar telah mengeluarkan Surat Edaran Directors of PT. Bank Sulselbar has issued a Circular in the
dalam kebijakan pelaksanaan operasional jasa jasa bank operational implementation policy of bank services, namely
yaitu SE/022/DIR/K/IV/2023 tentang Referal Haji. SE/022/DIR/K/IV/2023 concerning Hajj Referrals.
Penyaluran Dana Kepada Nasabah Distribution of Funds to Core
Inti Dan Penyimpanan Dana Oleh Customers and Storage of Funds by
Deposan Inti Core Depositors
Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Implementation of Sharia Principles in Fundraising and Fund
Dana Dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Unit Distribution Activities and Sharia Business Unit Services to
Usaha Syariah kepada Nasabah Inti sebagai berikut: Core Customers as follows:
1. UUS telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam 1. UUS has implemented the Prudential principles in
memberikan penyediaan dana, khususnya penyaluran providing funds, especially the distribution of funds to
dana kepada Nasabah Inti. Core Customers.
Bank ditahun 2023 telah melakukan penyempurnaan In 2023, the Bank has made improvements to the BPP.
BPP. Pemberian penyediaan dana atau kebijakan umum Providing the provision of funds or general Sharia
pembiayaan syariah yang memuat prinsip kehati-hatian financing policies that contain the Prudential principles
termasuk mengatur tentang nasabah inti dan BMPK serta including regulating core customers and LLL as well as
penyaluran dana kepada pihak terkait khusus Nasabah channeling funds to related parties, specifically Sharia
Unit Usaha Syariah. Business Unit Customers.
2. UUS tidak memberikan penyaluran dana kepada 2. UUS does not provide distribution of funds to Core
Nasabah Inti yang bertentangan dengan prosedur umum Customers which is contrary to the general procedures
penyediaan dana yang berlaku. Dalam penyaluran for providing applicable funds. In distributing funds,
dana termasuk kepada nasabah inti masih berpedoman including to core customers, BPP is still guided by the
kepada BPP pemberian penyediaan dana atau kebijakan provision of funds or the general sharia financing policy
umum pembiayaan syariah yang memuat prinsip kehati- which contains the Prudential principles.
hatian.
3. UUS tidak memberikan fasilitas terkait penghimpunan 3. UUS does not provide facilities related to collecting
dana untuk Deposan Inti kecuali fasilitas tersebut telah funds for Core Depositors unless such facilities have
ditetapkan dalam prosedur umum penghimpunan dana been stipulated in the applicable general procedures for
yang berlaku. collecting funds.
4. UUS memiliki dan menatausahakan daftar rincian 4. UUS has and administers a detailed list of Core Financing
Nasabah Pembiayaan Inti dan Nasabah Deposan Inti Customers and Core Depositor Customers and submits it
serta menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan to the Financial Services Authority / OJK regularly which
/ OJK secara rutin yang termuat dalam laporan keuangan is included in the quarterly and semi-annual financial
tiga bulanan semesteran dan satu tahunan. reports.
673
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 347
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
Sebanyak 25 (dua puluh lima) nasabah inti pada per Desember A total of 25 (twenty-five) core customers as of December
tahun 2023 nasabah pembiayaan inti Unit Usaha Syariah 2023 are the largest/highest Sharia Business Unit core
terbesar/tertinggi dengan Outstanding Rp. 133.750.000.003.- financing customers with Outstanding Rp. 133,750,000,003.-
dan Outstanding terendah Rp. 962.959.000.- and the lowest outstanding is IDR. 962,959,000.-
Transparansi Kondisi Unit Usaha Transparency of the Condition of
Syariah Laporan GCG Dan Pelaporan Sharia Business Unit GCG Reports
Internal and Internal Reporting
Penerapan Transparansi Kondisi UUS Implementation of Transparency
Persyaratan Penerapan Transparansi Kondisi UUS Conditions of UUS
yang telah dipenuhi dan tidak terdapat kelemahan atau Requirements for Implementing Transparency UUS
pelanggaran, UUS telah mengumumkan Laporan Keuangan Conditions have been fulfilled and there are no weaknesses
Publikasi Triwulanan di surat kabar berbahasa Indonesia or violations, UUS has announced the Quarterly Published
yang mempunyai peredaran luas sesuai dengan waktu yang Financial Report in Indonesian language newspapers that
ditetapkan dalam ketentuan. have wide circulation by the time stipulated in the provisions.
Bank telah memiliki SOP Transparansi Pelaporan Keuangan The Bank has a Financial Reporting Transparency SOP as a
sebagai dasar pelaporan transparansi kondisi keuangan Unit basis for reporting transparency of the financial condition of
Usaha Syariah sebagai berikut. Sharia Business Units as follows.
a. UUS telah mentransparansikan kondisi keuangan a. UUS has made financial conditions transparent by
dengan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan compiling and presenting Quarterly Published Financial
Publikasi Triwulanan. Bank telah memiliki Buku Pedoman Reports. The Bank has a Company Guidebook regarding
Perusahaan hal Pelaporan dan transparansi keuangan. financial reporting and transparency.
b. UUS melalui kantor pusatnya telah menyajikan informasi b. UUS through its head office has provided information on
kegiatan UUS yang mencakup paling sedikit: UUS activities which includes at least:
1. Sasaran, strategi dan kebijakan manajemen yang 1. Goals, strategies, and management policies used in UUS
digunakan dalam pengembangan UUS; development;
2. Perkembangan Usaha Syariah, yaitu penyaluran 2. Sharia Business Development, namely distribution of
dana beserta komposisinya, laba bersih, Return funds and their composition, Net Income, Return on
on Asset (ROA), Non Performing Financing (NPF), Assets(ROA), Non-Performing Financing (NPF), sources
sumber dana beserta komposisinya, jumlah aset dan of funds and their composition, total assets, and other
informasi lainnya yang relevan; relevant information;
3. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan; 3. Types of products and services offered;
4. Tanggung jawab sosial perusahaan; 4. Corporate social responsibility;
5. Realisasi bagi hasil/imbalan dan metode perhitungan 5. Realization of profit/reward sharing and calculation
distribusi bagi hasil. method for profit sharing distribution.
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Governance Implementation Report
Seluruh Persyaratan atau Laporan Pelaksanaan GCG telah All GCG Implementation Requirements or Reports have been
dipenuhi dan tidak terdapat kelemahan atau pelanggaran fulfilled and there are no weaknesses or violations, including:
antara lain: a. UUShas prepared a GCG implementation report
a. UUS telah menyusun laporan pelaksanaan GCG dengan with content and scope that is at least by applicable
isi dan cakupan paling kurang sesuai dengan ketentuan regulations and is an inseparable part of the parent GCG
yang berlaku dan merupakan bagian yang tidak implementation report.
674
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 348
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
terpisahkan dari laporan pelaksanaan GCG induknya. b. UUS has done itself-assessment on the implementation
b. UUS telah melakukan self assessment atas pelaksanaan of GCG.
GCG. c. If there is an evaluation of the results self-assessment
c. Dalam hal terdapat evaluasi terhadap hasil self implementation of GCG by the Financial Services
assessment pelaksanaan GCG oleh Otoritas Jasa Authority/OJK, UUS will make improvements to the
Keuangan/ OJK, UUS akan melakukan perbaikan atas implementation of GCG.
pelaksanaan GCG tersebut.
Kecukupan Pelaporan Internal Adequacy of Internal Reporting
a. Divisi UUS PT. Bank Sulselbar telah memiliki pelaporan a. UUS Division PT. Bank Sulselbar has complete internal
internal yang lengkap dan didukung oleh Sistem Informasi reporting and is supported by a good Management
Manajemen yang baik. Bank juga telah memiliki pedoman Information System. The Bank also has Management
kebijakan dan prosedur Sistem Informasi Manajemen / Information System / SIM policy and procedure guidelines.
SIM. b. Availability of accurate and timely information supported
b. Tersedianya informasi yang akurat dan tepat waktu by a reliable information system. This is supported by the
yang didukung oleh sistem informasi yang handal. Hal ini following facts:
didukung dengan fakta sebagai berikut: · UUS has complete internal reporting.
· UUS memiliki pelaporan internal yang lengkap. · The Bank has SIM policy and procedure guidelines.
· Bank telah memilki pedoman kebijakan dan prosedur · UUS has an information system that is supported by
SIM. competent human resources.
· UUS memiliki sistem informasi yang didukung oleh · UUS has an IT security system adequate.
sumber daya manusia yang kompeten.
· UUS memiliki IT security system yang memadai.
Penerapan akad berbasis bagi hasil dalam produk The implementation of profit-sharing-based contracts in
pembiayaan belum dijadikan produk unggulan atau produk financing products has not yet become a superior product or
utama bank di mana portofolio pembiayaan masih didominasi main product for banks where the financing portfolio is still
oleh pembiayaan dengan akad Murabahah. dominated by financing with murabahah contracts.
Action Plan Action Plan
Hingga akhir Desember 2023 Divisi Unit Usaha Syariah Until the end of December 2023, the Sharia Business Unit
mencatatkan Penyaluran dana pembiayaan selain akad Division recorded the distribution of financing funds other
Murabahah/jual beli yaitu Akad Musyarakah dan Akad than Murabahah / sale and purchase contracts, namely
Mudharabah sbb : Musyarakah Contracts and Mudharabah Agreements as
follows:
Des 2022 Des 2023
Pembiayaan Bagi Hasil Mudharabah 49.414.000.000 33.674.000.000 Mudharabah Profit Sharing Financing
Pembiayaan Bagi Hasil Musyarakah 348.917.000.000 386.071.000.000 Musharakah Profit Sharing Financing
Total 398.331.000.000 420.005.000.000 Total
Bank telah melakukan penyempurnaan system / Modul The Bank has made improvements to the financing system/
pembiayaan yang dapat mengakomodir “one obligor concept”, module that can accommodate the "one obligor concept",
sebagaimana POJK Nomor 16/POJK.03/2014. Pada pasal as stated in POJK Number 16/POJK.03/2014. In Article 4
4 ayat (3), disampaikan bahwa dalam hal terdapat kualitas paragraph (3), it is stated that if there is a different quality of
Aset Produktif yang berbeda sebagaimana dimaksud pada Productive Asset as intended in paragraph (1) and paragraph
(2), the Bank is obliged to determine the same quality for each
675
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 349
PENDAHULUAN
INTRODUCTION LAPORAN MANAJEMEN PROFIL PERUSAHAAN TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS ANALISA DAN PEMBAHASAN KINERJA
MANAGEMENT REPORT COMPANY PROFILE BUSINESS SUPPORTING OVERVIEW BANK OLEH MANAJEMEN
ANALYSIS AND DISCUSSION OF BANK
PERFORMANCE BY MANAGEMENT
ayat (1) dan ayat (2), Bank wajib menetapkan kualitas yang Productive Asset following the lowest quality of Productive
sama untuk masing-masing Aset Produktif mengikuti kualitas Asset bank/UUS.
Aset Produktif yang paling rendah bank/UUS.
Financial Performance of the Sharia Business
Performance Keuangan Divisi Unit Usaha Unit Division
Syariah
Aktiva Dan Passiva Assets and Liabilities
Periode Tahun 2022 dan Periode Tahun 2023 2022 Period and 2023 Period
Periode
Perubahan
Keterangan II Tahun 2022 II Tahun 2023 Information
Nominal % Nominal % Nominal %
Aktiva Assets
-Kas 10.336 0,37 8.599 0,30 (1.737) (16,81) -Cash
-Bank Indonesia 709.165 24,42 388.282 13,34 (320.883) (45,25) -Bank Indonesia
-Antar Bank 255.120 9,15 536.069 18,42 280.949 110,12 -Interbank
-Accounts receivable
-Piutang & Pembiayaan 1.315.366 47,16 1.425.657 48,99 110.291 8,38
financing
-Lain -lain aktiva 499.289 17,90 551.692 18,96 52.403 10 -Other assets
Jumlah 2.789.276 100,00 2.910.299 100,00 121.023 4,34 Amount
Passiva Liabilities
-Giro Wadiah 363.441 13,03 476.667 16,38 113.226 31,15 -Wadiah Current Account
-Mudharabah Current
-Giro Mudharabah 19.907 0,71 25.041 0,86 5.134 25,79
Account
-Tabungan 242.724 8,70 333.547 11,46 90.823 37,42 -Savings
-Deposito 621.366 22,28 452.292 15,54 (169.074) (27,21) -Deposits
-Sukuk 250.000 8,96 380.000 13,06 130.000 52,00 -Sukuk
-Bank Indonesia -Bank Indonesia
-Antar Bank Passiva 3.541 0,13 2.136 0,07 (1.405) (39,68) -Inter-Bank Liability
-Lain -lain Passiva 788.297 28,26 740.616 25,45 (47.681) (6,05) -Others Passiva
-Modal 500.000 17,93 500.000 17,18 - - -Capital
Jumlah 2.789.276 100,00 2.910.299 100,00 121.023 4,34 Amount
Total Asset Unit Usaha Syariah ( tidak termasuk pos Antar Total Assets of Sharia Business Units (excluding Inter-Office
Kantor ) pada posisi Akhir Semester II tahun 2022 dibanding Posts) at the End of Semester II 2022 position compared to
dengan posisi Akhir Semester II tahun 2023 terjadi kenaikan the position at the End of Semester II 2023 saw an increase
sebesar Rp. 121.023 juta atau 4,34%. kenaikan tersebut of IDR. 121,023 million or 4.34%. This increase was mainly
terutama disebabkan oleh kenaikan pada pos Antar Bank due to increases in Interbank and Receivables & Financing
serta Piutang & Pembiayaan. items.
676
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 350
LAPORAN TATA KELOLA PERUSAHAAN LAPORAN INFORMASI STRUKTUR PERMODALAN LAPORAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN KEUANGAN AUDIT
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN EKSPOSUR RISIKO SOSIAL PERUSAHAAN AUDITED FINANCIAL STATEMENT
CAPITAL INFORMATION AND RISK EXPOSURE CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY REPORT
Peringkat Komposit Penilaian Tata Sharia Business Unit Good Corporate
Kelola (Good Corporate Governance) Governance Composite Rating.
Unit Usaha Syariah.
Berdasarkan hasil penilaian sendiri (Self assessment) atas Based on the results of the self-assessment of the
fakta-fakta yang ada, secara komposit, Penilaian Penerapan existing facts, in composite terms, the Assessment of the
Tata Kelola (Good Corporate Governance) Unit Usaha Implementation of Good Corporate Governance for Sharia
Syariah Tahun 2023 berada pada peringkat Komposit 2 Business Units in 2023 is at Composite Rank 2 (two) or reflects
(dua) atau Mencerminkan manajemen bank telah melakukan that bank management has implemented Good Corporate
penerapan Good Corporate Governance yang secara umum Governance which is generally good. This is reflected in
baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas adequate fulfillment of the principles of Good Corporate
prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Apabila terdapat Governance. If there are weaknesses in implementing the
kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate principles of Good Corporate Governance, then in general
Governance, maka secara umum kelemahan tersebut these weaknesses are less significant and can be resolved
kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan with normal actions by Bank management.
normal oleh manajemen Bank.
Peringkat komposit Penilaian Penerapan Tata Kelola (Good The composite ranking for the 2023 Good Corporate
Corporate Governance) Tahun 2023 adalah sebagai berikut: Governance Assessment is as follows:
Peringkat
No Faktor Tata Kelola Governance Factors
Penilaian
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Supervisi Implementation of Duties and Responsibilities of the Director of
2
Khusus Syariah/UUS Special Supervision for Sharia / UUS
Kriteria dan Independensi Direktur Supervisi Khusus Syariah/ Criteria and Independence of the Special Supervision Director
1 2
UUS for Sharia/UUS
Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Supervisi Khusus Syariah / Duties and Responsibilities of the Director of Special Supervision
2
UUS for Sharia / UUS
Duties and Responsibilities of the Sharia Supervisory Board
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2
(DPS)
Komposisi, Kriteria dan Indepensi DPS 2 DPS Composition, Criteria and Independence
2
Tugas dan Tanggung Jawab DPS 2 DPS Duties and Responsibilities
Efektvitas Rapat DPS 2 DPS Meeting Effectiveness
Transparansi DPS 2 DPS transparency
Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan
Implementation of Sharia Principles in Fundraising and Fund
3 Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Unit Usaha 2
Distribution Activities as well as Sharia Business Unit Services
Syariah
Penyaluran Dana Kepada Nasabah Pembiayaan Inti dan Distribution of Funds to Core Financing Customers and Storage
4 2
Penyimpanan Dana oleh Deposan Inti of Funds by Core Depositors
Transparency of Sharia Business Unit Conditions, Good
Transparansi Kondisi Unit Usaha Syariah, Laporan Pelaksanaan
2 Corporate Governance Implementation Reports and Internal
Good Corporate Governance dan Pelaporan Internal
Reporting
5 Penerapan Transparansi Kondisi UUS 2 Implementation of UUS Condition Transparency
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola 2 Governance Implementation Report
Kecukupan Pelaporan Internal 2 Adequacy of Internal Reporting
Peringkat Nilai 2 Value Rating
Komposit GCG 2 GCG Composite
677
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Names mentioned 128 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Sulselbar I
p.1 ×37
unresolved
org
PT Bank Sulselbar I Annual
p.2 ×37
unresolved
org
Bank Sulselbar
· Direktur
p.3 ×204
unresolved
org
Bank Sulselbar Penerapan Tata Kelola Perusahaan
p.3
unresolved
org
Bank Sulselbar’s
p.3 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3 ×28
unresolved
org
Bank Business Plans. Governance Framework
p.4
unresolved
org
Bank Sulselbar Bank Sulselbar
p.5 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×20
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Head Office Position
p.8
unresolved
org
Bank Sulselbar. Sepanjang
p.8
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
p.10 ×2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
p.10 ×2
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar Employee Welfare Jasa Kesejahteraan Warga
p.10
unresolved
org
Pemerintah Kota se-Sulselbar
p.10
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten se-Sulselbar
p.10
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar Employee Welfare
p.10
unresolved
org
Bank Sulsebar
p.11 ×3
unresolved
person
Notary Rachmawati Laica Marzuki
· Notaris
p.13 ×5
unresolved
person
Notary Rachmawati Laica Rachmawati Laica Marzuki
p.13 ×12
unresolved
person
Marzuki
p.13
unresolved
person
Notary Rachmawati Rachmawati Laica Marzuki
p.13 ×3
unresolved
—
SOCIAL RESPONSIBILITY REPORT Adlinsyah Malik Nasution
· Komisaris Independen
p.14 ×4
unresolved
—
Tug
· Direktur
p.14 ×4
unresolved
org
Bank Sulselbar Bank
p.14 ×5
unresolved
org
PT Bank Sulselbar’s Net Income
p.15
unresolved
person
Pelaksana Tugas
· Direktur
p.15 ×5
unresolved
org
Kota Notary Rachmawati Laica Marzuki
p.16
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Bank Sulselbar Hasil Perhitungan Suara
p.16
unresolved
—
Appointment of Iswadi Ayub as Director of Operations
· Director
p.16 ×13
unresolved
—
Approve to postpone decision-making regarding this
p.16
unresolved
—
Menyetujui Menunda pengambilan keputusan mengenai
p.16
unresolved
person
Abdul Hayat Gani
· Komisaris Utama
p.17 ×20
unresolved
—
Brother Iswadi Ayub
· Director
p.19 ×2
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Periode Tahun
p.19
unresolved
org
PT Bank Bank Sulselbar Periode Tahun
p.19
unresolved
—
Mukhlis Sufri
· Ketua
p.20 ×4
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar Sulselbar Hasil Perhitungan Suara
p.20
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar Hasil Perhitungan Suara
p.21
unresolved
person
Proposing Dwi Zulkarnain
· Direktur
p.21 ×9
unresolved
person
Asma Ishak
p.22
unresolved
person
Doktorandus H. Muhammad Firda
p.22 ×3
unresolved
person
Insinyur Haji Anzhari Muin
p.22 ×3
unresolved
—
Science
· President Commissioner
p.22
unresolved
org
PT. Bank Keputusan RUPSLB
p.22
unresolved
org
PT. Sulselbar
p.22
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar Financial Year Bank Sulselbar Tahun
p.23
unresolved
org
PT. Bank Disapprove
p.23
unresolved
org
PT Legal Entity. Sulselbar
p.23
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Wajo
p.23
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
p.23
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar. Realisasi
p.23
unresolved
person
AMRI MAURAGA
p.24 ×2
unresolved
—
Menyetujui Pengangkatan Pelaksana Tug
· Direktur
p.24 ×8
unresolved
person
Act. President Mustahar
p.24
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar. Thus
p.24
unresolved
person
Tasman
p.24
unresolved
person
Sebelum Nama-Nama Calon
· Komisaris
p.24
unresolved
org
Bank Sulselbar Syariah
p.24
unresolved
org
Bank Sulselbar Syariah Tetap
p.24
unresolved
org
Bank Sulselbar Syariah Still Prioritizes Local Mustahar
p.24
unresolved
org
PT. Bank Sulselbar. RUPS
p.25
unresolved
org
Bank Sulselbar Period
p.25
unresolved
org
PT. JAMKRIDA SULSEL
p.25 ×2
unresolved
—
Shareholders Tug
· Direktur
p.25
unresolved
—
ROSMALA ARIFIN
· Direktur
p.26
unresolved
org
Bank Sulselbar. Keputusan RUPS
p.26
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.27
unresolved
org
Bank Branch
p.29
unresolved
org
Bank Executive Officers.
p.29
unresolved
person
GCG
· Komisaris
p.29
unresolved
org
Milik Daerah
p.33
unresolved
person
KEP-
· Direktur Utama
p.36
unresolved
org
Membawahi Divisi Manajemen Risiko
· Direktur Kepatuhan
p.38
unresolved
org
Bank Sulselbar Nomor SK
p.38
unresolved
org
Bank Sulselbar Governance
p.38 ×3
unresolved
org
Bank Nagari
p.43
unresolved
org
Bank Papua
p.43 ×3
unresolved
org
Bank Papua Zoom
p.43
unresolved
org
PT. Jamkrindo
p.43 ×2
unresolved
org
Bank Sulselbar. This
p.44
unresolved
person
BOC Requirements
· Komisaris
p.47
unresolved
org
Bank Sulslebar
p.48 ×3
unresolved
person
BOC Term
· Komisaris
p.49
unresolved
person
Marsuki
· Komisaris Independen
p.50 ×2
unresolved
person
BOC Duties
· Komisaris
p.51
unresolved
org
Bank Sound
p.52
unresolved
person
Keberadaan
· Komisaris Independen
p.53 ×2
unresolved
person
Larangan Bagi
· Komisaris
p.53
unresolved
person
Prohibitions
· Komisaris
p.53
unresolved
org
Bank Sulselbar Keputusan Direksi Nomor SK
p.58
unresolved
person
Tujuan Pedoman
· Komisaris
p.58
unresolved
person
BOC Meeting Policy
· Komisaris
p.59
unresolved
person
BOC Meeting Summary
· Komisaris
p.60
unresolved
person
BOC
· Komisaris
p.61
unresolved
person
BOC Internal Meeting
· Komisaris
p.61
unresolved
person
Usulan Pembukaan Pendaftaran
· Direktur
p.61
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Perpenjangan
p.61
unresolved
org
PT Gubernur Sulsel
p.62
unresolved
person
Rachman Pengunduran
p.62
unresolved
person
Rachman Suwandaru Suwandaru
p.62
unresolved
org
PT Committee Members
p.62
unresolved
org
Bank Sulselbar Risk Oversight Committee
p.62
unresolved
person
Pengajuan Calon
· Direktur
p.62
unresolved
org
Bank Sulselbar Discussion
p.62
unresolved
person
Pembahasan Rencana Pembukaan Pendaftaran Calon
· Direktur
p.62
unresolved
org
Findings Discussion
p.63
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Tahun Buku
p.63
unresolved
person
Pembahasan Proposal Pelaksanaan FGD
· Komisaris
p.63
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Penjelasan
p.63
unresolved
org
PT Bank Sulselbar's DPLK Recommendations Penyampaian Daftar Pengadaan
p.63
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Pembahasan Persiapan Diskusi Draft RBB
p.63
unresolved
org
Bank RBB Draft Discussion
p.63
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Business Plan Keuangan Rencana Bisnis
p.64
unresolved
org
PT Bank Sulselbar Triwulan II
p.64
unresolved
org
Bank Umum. Self
p.65
unresolved
person
Evaluation Procedures
· Komisaris
p.68
unresolved
person
Committees
· Komisaris
p.69
unresolved
person
Akta RUPS LB
· Komisaris
p.73 ×3
unresolved
person
Masing-Masing
· Komisaris Independen
p.73
unresolved
person
Independence
· Komisaris Independen
p.73
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.