Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Indeks OJK
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
UMUM
Laporan Tahunan harus dicetak dan dijilid. √ POJK 29
Laporan Tahunan harus dapat diperbanyak dalam bentuk salinan √ POJK 29
dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik.
Laporan Tahunan wajib disajikan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa √ POJK 29
asing
Laporan Tahunan wajib dimuat dalam Situs Web Emiten atau √ POJK 29
Perusahaan Publik pada tanggal yang sama dengan penyampaian
Laporan Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
KILAS KINERJA
Ikhtisar data keuangan penting memuat informasi keuangan Informasi memuat antara lain:
yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga)
tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan
Publik tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga)
tahun. 1. Pendapatan/penjualan. 24 SEOJK 16
2. Laba bruto. 24
3. Laba Operasional. 24 SEOJK 9
4. Laba sebelum pajak. 24
5. Laba bersih. 24
6. Laba (rugi). 24 SEOJK 16
7. Total laba (rugi) komprehensif. 24 SEOJK 9
8. Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan N/A SEOJK 16
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan
non pengendali.
9. Total laba (rugi) komprehensif. 24 SEOJK 16
10. Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat N/A
diatribusikan kepada pemilik entitas induk
dan kepentingan non Pengendali.
11. Laba (rugi) per saham. 24 SEOJK 9
SEOJK 16
12. Jumlah aset. 20
13. Jumlah liabilitas. 21
14. Jumlah ekuitas. 21
15. Dana pihak ketiga. 20 SEOJK 9
16. Pinjaman yang diterima. 20
17. Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset. 27 SEOJK 16
18. Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas. 27
19. Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/ 27
penjualan.
20. Rasio lancar. 27
21. Rasio liabilitas terhadap ekuitas. 27
22. Rasio liabilitas terhadap jumlah aset. 27
23. Rasio KPMM. 27 SEOJK 9
24. Aset produktif. 27
25. Rasio Non-performing Loans (NPL). 27
26. Rasio Beban Operasional terhadap 27
Pendapatan Operasional (BOPO).
27. Cost to Income Ratio (CIR). 27
28. Rasio Net Interest Margin (NIM). 27
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 2
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
29. Persentase pelanggaran dan pelampauan 27
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
30. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM). 27
31. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN). 27
32. Informasi dan rasio keuangan lainnya yang 27 SEOJK 9
relevan dengan emiten atau perusahaan SEOJK 16
publik dan jenis industrinya.
Informasi Saham Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling SEOJK 16
sedikit memuat:
1. Saham yang telah diterbitkan untuk setiap 31-32
masa triwulan yang disajikan dalam bentuk
perbandingan selama 2 (dua) tahun buku
terakhir, paling sedikit memuat:
a. Jumlah saham yang beredar.
b. Kapitalisasi pasar berdasarkan
harga pada bursa efek tempat saham
dicatatkan.
c. Harga saham tertinggi, terendah, dan
penutupan berdasarkan harga pada
bursa efek tempat saham dicatatkan.
d. Volume perdagangan pada bursa
efek tempat saham dicatatkan.
Informasi dalam huruf b), huruf c)
dan huruf d) hanya diungkapkan
jika sahamnya tercatat di bursa efek.
Informasi disajikan dalam bentuk grafik
dan tabel.
2. Dalam hal terjadi aksi korporasi yang 32 SEOJK 16
menyebabkan terjadinya perubahan pada
saham, seperti pemecahan saham (stock
split), penggabungan saham (reverse stock),
dividen saham, saham bonus, perubahan nilai
nominal saham, penerbitan Efek konversi,
serta penambahan dan pengurangan modal,
informasi saham sebagaimana dimaksud
pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling
sedikit mengenai:
a. Tanggal pelaksanaan aksi korporasi.
b. Rasio pemecahan saham (stock split),
penggabungan saham (reverse stock),
dividen saham, saham.
c. bonus, jumlah Efek konversi yang
diterbitkan, dan perubahan nilai nominal
saham.
d. Jumlah saham beredar sebelum dan
sesudah aksi korporasi.
e. Jumlah Efek konversi yang dilaksanakan
(jika ada).
f. Harga saham sebelum dan sesudah
aksi korporasi.
3. Dalam hal terjadi penghentian sementara - SEOJK 16
perdagangan saham (suspension) dan/atau
pembatalan pencatatan saham (delisting)
dalam tahun buku, dijelaskan alasan
penghentian sementara perdagangan
saham (suspension) dan/atau pembatalan
pencatatan saham (delisting) tersebut.
4. Dalam hal penghentian sementara - SEOJK 16
perdagangan saham (suspension)
sebagaimana dimaksud pada angka 3)
dan/ atau proses pembatalan pencatatan
saham (delisting) masih berlangsung
hingga akhir periode Laporan Tahunan,
dijelaskan tindakan yang dilakukan untuk
menyelesaikan penghentian sementara
perdagangan saham (suspension) dan/atau
pembatalan pencatatan saham (delisting)
tersebut.
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 3
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
LAPORAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Laporan Direksi Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian
singkat mengenai:
1. Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik,
paling sedikit memuat:
a. Strategi dan kebijakan strategis 63-64 SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik SEOJK 16
(termasuk untuk UUS apabila Bank
memiliki UUS).
b. Peranan Direksi dalam perumusan 64 SEOJK 16
strategi dan kebijakan strategis Emiten
atau Perusahaan Publik.
c. Proses yang dilakukan Direksi untuk 65
memastikan implementasi strategi
Emiten atau Perusahaan Publik.
d. Perbandingan antara hasil yang dicapai 66 SEOJK 9
dengan yang ditargetkan Emiten atau SEOJK 16
Perusahaan Publik.
e. Kendala yang dihadapi Emiten atau 66
Perusahaan Publik.
f. Struktur organisasi. 56 SEOJK 9
g. Aktivitas utama. 54
h. Teknologi informasi. 56
i. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, 54
termasuk penyaluran kredit kepada debitur
usaha mikro, kecil, dan menengah.
j. Tingkat suku bunga penghimpunan dan 61
penyediaan dana.
k. Perkembangan perekonomian dan target 58-59
pasar.
l. Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam 55
dan/atau di luar negeri.
m. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor. 55
n. Kepemilikan Direksi, Dewan 71
Komisaris, dan pemegang saham dalam
kelompok usaha Bank.
o. Perubahan-perubahan penting yang 72
terjadi pada Bank dan kelompok usaha
Bank dalam tahun yang bersangkutan.
p. Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi 72
pada masa mendatang.
q. Sumber daya manusia meliputi 57-58
jumlah, tingkat pendidikan, pelatihan, dan
pengembangan sumber daya manusia.
2. Gambaran tentang prospek usaha 68-69 SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik. SEOJK 16
3. Penerapan tata kelola Emiten atau 69-70
Perusahaan Publik.
Laporan Dewan Komisaris Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat
uraian singkat mengenai:
1. Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai 40-42 SEOJK 16
pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik, SEOJK 9
termasuk pengawasan Dewan Komisaris
dalam perumusan dan implementasi strategi
Emiten atau Perusahaan Publik yang
dilakukan oleh Direksi.
2. Pandangan atas prospek usaha Emiten atau 43-44
Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi.
3. Pandangan atas penerapan tata kelola 45
Emiten atau Perusahaan Publik.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 4
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika 50 SEOJK 9
ada) dan alasan perubahannya.
5. Frekuensi dan cara pemberian nasihat kepada 49
anggota Direksi.
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota 76-77 SEOJK 16
Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas POJK 29
Laporan Tahunan Surat pernyataan anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang
tanggung jawab atas Laporan Tahunan disusun
sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang
Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan.
PROFIL PERUSAHAAN
Nama dan alamat lengkap perusahaan Akses terhadap Emiten atau Perusahaan 80 SEOJK 9
Publik termasuk kantor cabang atau kantor SEOJK 16
perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat
memperoleh informasi mengenai Emiten atau
Perusahaan Publik, meliputi:
1. Alamat
2. Nomor telepon
3. Alamat surat elektronik
4. Alamat situs web
Nama dan alamat entitas anak dan/atau kantor cabang atau kantor Memuat informasi antara lain:
perwakilan (jika ada)
1. Nama dan alamat entitas anak, meliputi: 152-157 SEOJK 9
a. Alamat SEOJK 16
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
2. Nama dan alamat kantor
cabang/perwakilan, meliputi:
a. Alamat
b. Nomor telepon
c. Alamat surat elektronik
d. Alamat situs web
Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki
entitas anak, kantor cabang, dan kantor perwakilan,
agar diungkapkan.
Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, 82-84 SEOJK 9
nama, perubahan nama perusahaan (jika ada), SEOJK 16
dan tanggal efektif perubahan nama perusahaan.
Catatan: apabila perusahaan tidak pernah
melakukan perubahan nama, agar diungkapkan.
Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Visi Perusahaan 85
2. Misi Perusahaan 85
3. Pernyataan mengenai budaya perusahaan 552
(corporate culture) yang dimiliki Perusahaan.
Kegiatan Usaha Uraian mengenai antara lain: SEOJK 9
SEOJK 16
1. Kegiatan usaha perusahaan menurut
anggaran dasar terakhir. 86-87
2. Kegiatan usaha yang dijalankan. 86-87
3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. 88-98
Wilayah Operasional Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan 158-159 SEOJK 16
Publik. Wilayah operasional merupakan wilayah
atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional
atau jangkauan dari kegiatan operasional
perusahaan.
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 5
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Struktur Organisasi Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan 104-105 SEOJK 9
Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai SEOJK 16
dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi
termasuk komite di bawah Direksi (jika ada)
dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai
dengan nama dan jabatan.
Keanggotaan Asosiasi Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam 103 SEOJK 16
skala nasional maupun internasional yang berkaitan
dengan penerapan keuangan berkelanjutan.
Profil Direksi Profil Direksi, paling sedikit memuat: 116-125 SEOJK 9
1. Nama dan jabatan yang sesuai dengan SEOJK 16
tugas dan tanggung jawab.
2. Foto terbaru.
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai
anggota Direksi pada Emiten atau
Perusahaan Publik yang bersangkutan
b. Rangkap jabatan, baik sebagai anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/
atau anggota komite serta jabatan
lainnya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam
hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap
jabatan, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut.
c. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota SEOJK 9
Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, SEOJK 16
pemegang saham utama, dan pengendali POJK 13
baik langsung maupun tidak langsung
sampai kepada pemilik individu, meliputi
nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal
anggota Direksi tidak memiliki hubungan
afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan
Publik mengungkapkan hal tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan
Komisaris lain, dan/atau pemegang saham
pengendali Bank.
8. Perubahan komposisi anggota Direksi dan SEOJK 16
alasan perubahannya. Dalam hal tidak
terdapat perubahan komposisi anggota
Direksi, maka diungkapkan mengenai hal
tersebut.
Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: 106-111 SEOJK 9
SEOJK 16
1. Nama dan jabatan.
2. Foto terbaru.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 6
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
3. Usia.
4. Kewarganegaraan.
5. Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi.
6. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum pengangkatan sebagai
anggota Dewan Komisaris
b. Dasar hukum pengangkatan pertama
kali sebagai anggota Dewan Komisaris
yang merupakan komisaris independen
pada Emiten atau Perusahaan Publik
yang bersangkutan.
c. Rangkap jabatan, baik sebagai
anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya baik di dalam maupun
di luar Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal anggota Dewan Komisaris
tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
d. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik.
7. Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan SEOJK 9
Komisaris lainnya, pemegang saham utama, SEOJK 13
dan pengendali baik langsung maupun tidak SEOJK 16
langsung sampai kepada pemilik individu, POJK 17
meliputi nama pihak yang terafiliasi.
Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak
memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten
atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
tersebut.
Hubungan keuangan dan hubungan keluarga
anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris dengan anggota Direksi lain,
anggota Dewan Komisaris lain, dan/atau
pemegang saham pengendali Bank.
8. Pernyataan independensi komisaris SEOJK 16
independen dalam hal komisaris independen
telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode.
9. Perubahan komposisi anggota Dewan
Komisaris dan alasan perubahannya. Dalam
hal tidak terdapat perubahan komposisi
anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Profil singkat pejabat eksekutif Termasuk susunan pejabat eksekutif beserta 126-133 SEOJK 9
jabatan dan ringkasan Riwayat hidup.
Jumlah karyawan dan data pengembangan kompetensi karyawan. Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, 135-136 SEOJK 9
jabatan, usia, tingkat pendidikan, dan status SEOJK 16
ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun buku.
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam
bentuk tabel.
Komposisi pemegang saham Nama pemegang saham dan persentase 138-141 SEOJK 9
kepemilikan pada awal dan akhir tahun buku, yang SEOJK 16
terdiri dari informasi mengenai: POJK 17
1. Pemegang saham yang memiliki 5%
(lima persen) atau lebih saham Emiten atau
Perusahaan Publik.
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 7
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
2. Anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris yang memiliki saham
Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/
atau seluruh anggota Dewan Komisaris
tidak memiliki saham, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
3. Persentase kepemilikan tidak langsung
atas saham Emiten atau Perusahaan
Publik oleh anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris pada awal dan akhir
tahun buku, termasuk informasi mengenai
pemegang saham yang terdaftar dalam
daftar pemegang saham untuk kepentingan
kepemilikan tidak langsung anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/
atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak
memiliki kepemilikan tidak langsung atas
saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
4. Kelompok pemegang saham masyarakat,
yaitu kelompok pemegang saham yang
masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima SEOJK 16
persen) saham Emiten atau Perusahaan
Publik.
5. Jumlah pemegang saham dan
persentase kepemilikan per
akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi:
a. Kepemilikan institusi lokal.
SEOJK 16
b. Kepemilikan institusi asing.
c. Kepemilikan individu lokal.
d. Kepemilikan individu asing.
Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Pemegang saham utama dan pengendali Informasi mengenai pemegang saham utama dan 141 SEOJK 9
pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik SEOJK 16
langsung maupun tidak langsung, sampai kepada
pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk
skema atau bagan.
Daftar entitas anak perusahaan ventura Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, 148 SEOJK 9
perusahaan ventura bersama dimana Emiten SEOJK 16
atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian
bersama entitas (jika ada), beserta persentase
kepemilikan saham, bidang usaha, total aset,
dan status operasi entitas anak, perusahaan
asosiasi, perusahaan ventura bersama.
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi
mengenai alamat entitas anak tersebut.
Informasi terkait dengan Kelompok Usaha Bank Bank yang merupakan bagian dari suatu N/A SEOJK 9
kelompok usaha dan/atau memiliki Entitas Anak,
harus menambahkan dengan:
Struktur kelompok usaha Bank yang meliputi:
a. Struktur kelompok usaha Bank, antara lain
terdiri dari Bank, Entitas Anak, perusahaan
terelasi (sister company), Entitas Induk sampai
dengan ultimate shareholder.
b. Struktur keterkaitan kepengurusan dalam
kelompok usaha Bank.
c. Pemegang saham yang bertindak atas
nama pemegang saham lain. Pengertian
pemegang saham yang bertindak atas nama
pemegang saham lain adalah pemegang
saham perorangan atau entitas yang memiliki
tujuan bersama yaitu mengendalikan Bank,
berdasarkan atau tidak berdasarkan suatu
perjanjian.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 8
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Kronologis pencatatan saham Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, 148 SEOJK 16
jumlah saham tercatat setelah masing-masing
tindakan korporasi (corporate action), nilai nominal,
dan harga penawaran dari awal pencatatan
hingga akhir tahun buku serta nama bursa efek
dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik
dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock
split), penggabungan saham (reverse stock),
dividen saham, saham bonus, dan perubahan
nilai nominal saham, pelaksanaan Efek konversi,
pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal
(jika ada).
Informasi pencatatan Efek lainnya Informasi pencatatan Efek lainnya yang belum 148 SEOJK 16
jatuh tempo pada tahun buku paling sedikit
memuat nama Efek, tahun penerbitan, tingkat
suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai
penawaran, dan peringkat Efek (jika ada).
Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) 149 SEOJK 16
publik (KAP) dan kantor akuntan publik (KAP) beserta
jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:
1. Nama dan alamat.
2. Periode penugasan.
3. Informasi jasa audit dan/atau non audit yang
diberikan.
4. Biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit
untuk masing- masing penugasan yang
diberikan selama tahun buku.
5. Dalam hal AP dan KAP beserta
jaringan/asosiasi/ aliansinya, yang ditunjuk
tidak memberikan jasa non audit, maka
diungkapkan mengenai informasi tersebut.
Pengungkapan informasi penggunaan jasa
AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya
dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang. Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi 149 SEOJK 16
penunjang pasar modal selain AP dan KAP.
Penghargaan dan Sertifikasi. Informasi memuat antara lain: 150-151 SEOJK 9
1. Nama penghargaan dan/atau
sertifikasi (berskala nasional
dan internasional).
2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau
sertifikasi.
3. Badan pemberi penghargaan dan/atau
sertifikasi.
4. Masa berlaku (untuk sertifikasi).
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA
PERUSAHAAN
Rencana Strategis Bank 1. Rencana jangka panjang (corporate plan). 294-295, SEOJK 13
2. Rencana jangka menengah dan pendek 659-663 POJK 17
(business plan).
Tinjauan operasi per segmen usaha Tinjauan operasi per segmen usaha sesuai SEOJK 9
dengan jenis industri Emiten atau Perusahaan SEOJK 16
Publik, paling sedikit mengenai:
1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 216-235
2. Kinerja per segmen usaha, antara lain:
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 9
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
a. Produksi, yang meliputi proses, 217-235
kapasitas, dan perkembangannya.
b. Peningkatan/penurunan kapasitas 217-235
produksi.
c. Penjualan/pendapatan usaha. 245
d. Profitabilitas. 243-244
Uraian atas kinerja keuangan perusahaan Kinerja keuangan komprehensif yang SEOJK 9
mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam SEOJK 16
2 (dua) tahun buku terakhir (dalam bentuk narasi
dan tabel), penjelasan tentang penyebab adanya
perubahan dan dampak perubahan tersebut,
paling sedikit mengenai:
1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset. 246-257
2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka 257-263
panjang dan total liabilitas.
3. Penanaman dana (investasi dan 223-228;
pemberian kredit/ pembiayaan) dan total 214-215
aset.
4. Dana pihak ketiga dan sumber pendanaan 260
lain.
5. Ekuitas. 264-266
6. Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), 267-274
penghasilan komprehensif lain, dan total laba
(rugi) komprehensif.
7. Arus kas. 274-277
8. Suku bunga dasar kredit. 226 SEOJK 9
Analisis kualitas aset produktif dan rasio keuangan yang relevan. 323-325 SEOJK 9
Bahasan dan analisis tentang kemampuan membayar utang Penjelasan tentang: SEOJK 16
dan tingkat kolektibilitas piutang perusahaan, dengan
menyajikan perhitungan rasio yang relevan sesuai dengan jenis industri
perusahaan.
1. Kemampuan membayar hutang, baik 280-283
jangka pendek (likuiditas) maupun jangka
panjang (solvabilitas).
2. Tingkat kolektibilitas piutang. 278
Bahasan tentang struktur modal (capital structure) dan Penjelasan atas: SEOJK 16
kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure policy).
1. Rincian struktur modal 284-285
2. Kebijakan manajemen atas struktur modal 285
(capital structure policies).
3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen. 285
Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang Penjelasan tentang: SEOJK 16
modal (bukan ikatan pendanaan) pada tahun buku terakhir.
1. Nama pihak yang melakukan ikatan. 287-289
2. Tujuan dari ikatan tersebut.
3. Sumber dana yang diharapkan untuk
memenuhi ikatan- ikatan tersebut.
4. Mata uang yang menjadi denominasi.
5. Langkah-langkah yang direncanakan
perusahaan untuk melindungi risiko dari posisi
mata uang asing yang terkait.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 10
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai
ikatan terkait investasi barang modal pada tahun
buku terakhir agar diungkapkan.
Bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan Penjelasan tentang: SEOJK 9
pada tahun buku terakhir. SEOJK 16
1. Jenis investasi barang modal. 290-291
2. Tujuan investasi barang modal. 290-291
3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan 290-291
pada tahun buku terakhir.
Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi
barang modal, agar diungkapkan.
Uraian tentang prospek usaha perusahaan. Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan 292-295 SEOJK 16
Publik dikaitkan dengan kondisi industri, ekonomi
secara umum dan pasar internasional disertai data
pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak
dipercaya.
Informasi perbandingan antara target pada awal tahun buku Perbandingan antara target/proyeksi pada awal SEOJK 16
dengan hasil yang dicapai (realisasi), dan target atau proyeksi yang tahun buku dengan hasil yang dicapai (realisasi),
ingin dicapai untuk satu tahun mendatang. mengenai:
1. Pendapatan/penjualan. 296-297
2. Laba (rugi). 296-297
3. Struktur modal (capital structure). 296-297
4. Pemasaran.
5. Pengembangan SDM.
6. Hal lainnya yang dianggap penting bagi 296-297
Emiten atau Perusahaan Publik.
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau
Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang,
mengenai:
1. Pendapatan/penjualan. 297-298
2. Laba (rugi). 297-298
3. Struktur modal (capital structure). 297-298
4. Kebijakan dividen.
5. Pemasaran.
6. Pengembangan SDM.
7. Hal lainnya yang dianggap penting bagi 297-298
Emiten atau Perusahaan Publik.
Uraian tentang aspek pemasaran. Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa 299-306 SEOJK 9
Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit SEOJK 16
mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar.
Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir. Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku SEOJK 16
terakhir, paling sedikit:
1. Kebijakan dividen, antara lain memuat 307
informasi persentase jumlah dividen yang
dibagikan terhadap laba bersih.
2. Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau 307
tanggal distribusi dividen non kas.
3. Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non 308
kas).
4. Jumlah dividen per tahun yang dibayar. 308
Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen,
agar diungkapkan alasannya.
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum (dalam hal Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
perusahaan masih diwajibkan menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana) 1. Total perolehan dana. 308
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 11
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
2. Rencana penggunaan dana. 308
3. Rincian penggunaan dana. 308
4. Saldo dana. 308
5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas 308
perubahan penggunaan dana (jika ada).
a. Dalam hal selama tahun buku, Emiten
memiliki kewajiban menyampaikan
laporan realisasi penggunaan dana, maka
diungkapkan realisasi penggunaan dana
hasil penawaran umum secara kumulatif
sampai dengan akhir tahun buku.
b. Dalam hal terdapat perubahan
penggunaan dana sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai laporan realisasi
penggunaan dana hasil penawaran umum,
maka Emiten menjelaskan perubahan
tersebut.
Informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, Memuat uraian mengenai: SEOJK 16
ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan usaha, akuisisi,
restrukturisasi utang/modal, transaksi material, transaksi afiliasi,
dan transaksi benturan kepentingan.
a. Tanggal, nilai, dan objek transaksi. 309-316
b. Nama pihak yang melakukan transaksi.
c. Sifat hubungan afiliasi (jika ada).
d. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi.
e. Pemenuhan ketentuan terkait.
f. Dalam hal terdapat hubungan
afiliasi, selain mengungkapkan informasi
sebagaimana dimaksud dalam angka a)
sampai dengan angka f), Emiten atau
Perusahaan Publik juga mengungkapkan
informasi:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi
afiliasi telah melalui prosedur yang
memadai untuk memastikan bahwa
transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum
antara lain dilakukan dengan memenuhi
prinsip transaksi yang wajar (armslength
principle).
2) Peran Dewan Komisaris dan komite
audit dalam melakukan prosedur yang
memadai untuk memastikan bahwa
transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum
antara lain dilakukan dengan memenuhi
prinsip transaksi yang wajar (arms
length principle).
g. Untuk transaksi afiliasi atau transaksi
material yang merupakan kegiatan
usaha yang dijalankan dalam rangka
menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau
berkelanjutan, ditambahkan penjelasan
bahwa transaksi afiliasi atau transaksi material
tersebut merupakan kegiatan usaha yang
dijalankan dalam rangka menghasilkan
pendapatan usaha dan dijalankan secara
rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi
material dimaksud telah diungkapkan dalam
laporan keuangan tahunan, ditambahkan
informasi mengenai rujukan pengungkapan
dalam laporan keuangan tahunan tersebut.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 12
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
h. Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/
atau transaksi benturan kepentingan yang
merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi
dan/atau transaksi benturan kepentingan
yang telah disetujui pemegang saham
independen, ditambahkan informasi
mengenai tanggal pelaksanaan RUPS yang
menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi
benturan kepentingan tersebut.
i. Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/
atau transaksi benturan kepentingan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai perubahan peraturan perundang-undangan terhadap Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
perusahaan pada tahun buku terakhir.
1. Nama peraturan perundang-undangan yang 317
mengalami perubahan.
2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) 317
terhadap perusahaan (jika signifikan) atau
pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan.
Catatan: apabila tidak terdapat perubahan
peraturan perundang-undangan pada tahun
buku terakhir, agar diungkapkan.
Uraian mengenai perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan Uraian memuat antara lain: SEOJK 16
perusahaan pada tahun buku terakhir.
1. Perubahan kebijakan akuntansi. 318-319
2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi.
3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap
laporan keuangan.
Catatan: Apabila tidak terdapat perubahan
kebijakan akuntansi pada tahun buku terakhir, agar
diungkapkan.
Informasi Eksposur Risiko dan Permodalan. Eksposur risiko dan permodalan meliputi laporan 694-765 SEOJK 9
eksposur risiko dan permodalan periode
tahunan sebagaimana diatur dalam bagian II
Laporan publikasi eksposur risiko dan permodalan.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
RUPS. Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun 340-353 SEOJK 16
buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku
meliputi:
a. Keputusan RUPS pada tahun buku dan
1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang
direalisasikan pada tahun buku.
b. Keputusan RUPS pada tahun buku dan
1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang
belum direalisasikan beserta alasan belum
direalisasikan.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik
menggunakan pihak independen dalam pelaksanaan
RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
Direksi. 1. Tugas dan tanggung jawab 363-365 SEOJK 13
masing-masing anggota Direksi. SEOJK 16
Informasi mengenai tugas dan tanggung POJK 17
jawab masing- masing anggota Direksi
diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk
tabel.
2. Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman 365 SEOJK 16
atau piagam (charter) Direksi.
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 13
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi 366-368 SEOJK 16
rapat Direksi, rapat Direksi bersama
Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran
anggota Direksi dalam rapat tersebut
termasuk kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi
dalam rapat Direksi, rapat Direksi bersama
Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan
dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 371 SEOJK 16
anggota Direksi:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau
peningkatan kompetensi anggota
Direksi, termasuk program orientasi
bagi anggota Direksi yang baru diangkat
(jika ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan
kompetensi yang diikuti anggota
Direksi dalam tahun buku (jika ada).
5. Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang 372-373 SEOJK 16
mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada
tahun buku paling sedikit memuat:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian
kinerja selama tahun buku, kompetensi
dan kehadiran dalam rapat.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik
tidak memiliki komite yang mendukung
pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
6. Kepemilikan saham anggota Direksi dan 141, 559-560 SEOJK 13
anggota Dewan Komisaris yang mencapai POJK 17
5% (lima persen) atau lebih dari modal
disetor, yang meliputi jenis dan jumlah lembar
saham pada:
a. Bank yang bersangkutan.
b. Bank lain.
c. Lembaga keuangan bukan bank.
a. Perusahaan lain yang berkedudukan
baik di dalam maupun di luar negeri.
Dewan Komisaris. 1. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 378-379 SEOJK 13
SEOJK 16
POJK 17
2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris 385-386 SEOJK 16
memiliki pedoman atau piagam (charter)
Dewan Komisaris.
3. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat 386-387 SEOJK 13
Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris SEOJK 16
bersama Direksi dan tingkat kehadiran
anggota Dewan Komisaris dalam rapat
tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS.
Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan
Komisaris dalam rapat Dewan Komisaris,
rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau
RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel.
4. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 391-392 SEOJK 16
anggota Dewan Komisaris:
a. Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan
kompetensi anggota Dewan Komisaris,
termasuk program orientasi bagi anggota
Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika
ada).
b. Pelatihan dan/atau peningkatan
kompetensi yang diikuti anggota Dewan
Komisaris dalam tahun buku (jika ada).
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 14
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
5. Penilaian kinerja Direksi dan Dewan 392-396 SEOJK 16
Komisaris serta masing-masing anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris,
paling sedikit memuat:
a. Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian
kinerja selama tahun buku, kompetensi
dan kehadiran dalam rapat.
c. Pihak yang melakukan penilaian.
6. Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja 396 SEOJK 16
Komite yang mendukung pelaksanaan tugas
Dewan Komisaris pada tahun buku meliputi:
a. Prosedur penilaian kinerja.
b. Kriteria yang digunakan seperti capaian
kinerja selama tahun buku, kompetensi
dan kehadiran dalam rapat.
Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. Paling sedikit memuat:
1. Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat 401-403 SEOJK 16
mengenai kebijakan dan proses nominasi
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
2. Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi 404-408 SEOJK 16
dan Dewan Komisaris, antara lain:
a. Prosedur penetapan remunerasi Direksi
dan Dewan Komisaris.
b. Pengungkapan indikator untuk penetapan
remunerasi Direksi.
c. Struktur remunerasi Direksi dan
Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan,
tantiem/bonus dan lainnya; dan Catatan:
apabila tidak terdapat bonus kinerja,
bonus non kinerja, dan opsi saham yang
diterima setiap anggota Dewan Komisaris
dan Direksi, agar diungkapkan.
d. Besarnya remunerasi masing-
masing anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan
dalam bentuk tabel.
Dewan pengawas syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik Paling sedikit memuat: 446-450 SEOJK 16
yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah
sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar. a. Nama.
b. Dasar hukum pengangkatan Dewan
Pengawas Syariah.
c. Periode penugasan Dewan Pengawas
Syariah.
d. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas
Syariah.
e. Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan
saran serta pengawasan pemenuhan prinsip
syariah di pasar modal terhadap Emiten atau
Perusahaan Publik.
Komite Audit. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan 410-411 SEOJK 16
komite. POJK 17
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai
anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai
anggota Dewan Komisaris, anggota
direksi, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya (jika ada).
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 15
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
c. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite 410
audit.
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 413-415
8. Pernyataan independensi komite audit. 412
9. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 412
yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada).
10. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat 416 SEOJK 13
komite audit dan tingkat kehadiran anggota SEOJK 16
komite audit dalam rapat tersebut. POJK 17
11. Pelaksanaan kegiatan komite audit pada 419-420
tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan
dalam pedoman atau piagam (charter) komite
audit.
Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Paling sedikit memuat: 432-435 SEOJK 16
Perusahaan Publik. POJK 17
1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan
komite.
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai
anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai
anggota Dewan Komisaris, anggota
Direksi, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite. 432, 433
7. Pernyataan independensi komite. 438-439
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 439
yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 439-442
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman 442-443
atau piagam (charter).
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat 436
dan tingkat kehadiran anggota dalam rapat
tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada 438
tahun buku.
Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan -
remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik
cukup mengungkapkan informasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l)
dan mengungkapkan:
1. Alasan tidak dibentuknya komite -
2. Pihak yang remunerasi. -
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik Paling sedikit memuat: 423-424 SEOJK 16
dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Direksi (jika ada) dan/ POJK 17
atau komite yang mendukung fungsi dan tugas Dewan Komisaris. 1. Nama dan jabatannya dalam keanggotaan
komite.
2. Usia.
3. Kewarganegaraan.
4. Riwayat pendidikan.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 16
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
5. Riwayat jabatan, meliputi informasi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai
anggota komite.
b. Rangkap jabatan, baik sebagai
anggota dewan komisaris, anggota
direksi, dan/atau anggota komite serta
jabatan lainnya (jika ada).
c. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
emiten atau perusahaan publik.
6. Periode dan masa jabatan anggota komite. 422
7. Pernyataan independensi komite. 424-425
8. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 425
yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada).
9. Uraian tugas dan tanggung jawab. 425-427
10. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman 427-428
atau piagam (charter) komite.
11. Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat 428
komite dan tingkat kehadiran anggota komite
dalam rapat tersebut.
12. Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite 430
pada tahun buku.
Sekretaris perusahaan. 1. Nama. 495 SEOJK 16
2. Domisili.
3. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai
sekretaris perusahaan.
b. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
emiten atau perusahaan publik.
4. Riwayat pendidikan. 495
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 495, 496
yang diikuti dalam tahun buku.
6. Uraian singkat pelaksanaan tugas sekretaris 498-499
perusahaan pada tahun buku.
Unit Audit Internal. 1. Nama kepala unit audit internal. 505 SEOJK 16
POJK 17
2. Riwayat jabatan, meliputi:
a. Dasar hukum penunjukan sebagai
kepala unit audit internal.
b. Pengalaman kerja beserta periode
waktunya baik di dalam maupun di luar
emiten atau perusahaan publik.
3. Kualifikasi atau sertifikasi 505, 509-510
sebagai profesi audit internal (jika
ada).
4. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit 508-509
audit internal.
5. Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi 506
yang diikuti dalam tahun buku.
6. Struktur dan kedudukan unit audit internal. 504-505
7. Uraian tugas dan tanggung jawab. 506-508
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 17
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
8. Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman 510-511
atau piagam (charter) unit audit internal.
9. Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit 513-517
internal pada tahun buku termasuk kebijakan
dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan
direksi, dewan komisaris, dan/ atau komite
audit.
Akuntan Publik. 1. Nama dan tahun akuntan publik yang 502 POJK 17
melakukan audit laporan keuangan tahunan
selama 5 tahun terakhir.
2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang 502
melakukan audit laporan keuangan tahunan
selama 5 tahun terakhir.
3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis 502
jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan
Publik pada tahun buku terakhir.
4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan 502
Publik dan akuntan publik selain jasa audit
laporan keuangan tahunan pada tahun buku
terakhir.
Catatan: apabila diungkapkan.
Uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal Control) yang 1. Pengendalian keuangan dan operasional, 528-529 SEOJK 13
diterapkan oleh emiten atau perusahaan Publik. serta kepatuhan terhadap peraturan SEOJK 16
perundang-undangan lainnya.
2. Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian 529-530
internal.
3. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan 530 SEOJK 16
Komisaris atas kecukupan sistem
pengendalian internal.
Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten Atau 1. Gambaran umum mengenai 531 SEOJK 16
Perusahaan Publik. sistem manajemen risiko SEOJK 13
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Jenis risiko dan cara pengelolaannya. 532-539
3. Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen 539-540
risiko Emiten atau Perusahaan Publik.
4. Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris 540 SEOJK 16
atau komite audit atas kecukupan sistem
manajemen risiko.
Fungsi kepatuhan. Tingkat kepatuhan Bank terhadap seluruh 618-628 SEOJK 13
ketentuan dan peraturan perundang-undangan POJK 17
serta pemenuhan komitmen dengan otoritas yang
berwenang.
Perkara hukum yang berdampak material yang dihadapi Oleh emiten 1. Pokok perkara/gugatan. 546 SEOJK 16
atau perusahaan publik, entitas anak, Anggota direksi dan anggota
dewan komisaris (jika ada). 2. Status penyelesaian perkara/gugatan.
3. Pengaruhnya terhadap kondisi emiten atau
perusahaan publik.
4. Pengungkapan mengenai permasalahan SEOJK 13
hukum paling sedikit mencakup:
a. jumlah permasalahan perdata dan
permasalahan pidana yang dihadapi
dan telah mendapat putusan yang
mempunyai kekuatan hukum tetap.
b. jumlah permasalahan perdata dan
permasalahan pidana yang dihadapi
dan masih dalam proses penyelesaian.
Catatan: dalam hal perusahaan, entitas
anak, anggota Dewan Komisaris, dan
anggota Direksi tidak memiliki perkara
penting, agar diungkapkan.
Informasi tentang sanksi administratif/sanksi yang Dikenakan 547-548 SEOJK 16
kepada emiten atau perusahaan publik, Anggota Dewan Komisaris dan
anggota direksi, oleh Otoritas jasa keuangan dan otoritas lainnya pada
tahun Buku (jika ada).
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 18
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik. 1. Pokok-pokok kode etik. 549-550 SEOJK 16
2. Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya 550
penegakannya
3. Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi 551
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
dan karyawan Emiten atau Perusahaan
Publik
Penerapan Tata Kelola Remunerasi bagi Bank. 1. Komite Remunerasi 432-433, POJK 45
a. Nama anggota, komposisi, tugas dan 439-441 436,
tanggung jawab. 406-407
b. Jumlah rapat yang dilakukan.
c. Remunerasi yang telah dibayarkan
kepada anggota Komite Remunerasi
selama 1 (satu) tahun.
2. Proses penyusunan kebijakan Remunerasi 404-408,
yang meliputi: 439-441
a. Tinjauan mengenai latar belakang dan
tujuan kebijakan Remunerasi.
b. Pelaksanaan kaji ulang atas kebijakan
Remunerasi pada tahun sebelumnya,
beserta perbaikannya.
c. Mekanisme untuk memastikan bahwa
Remunerasi bagi Pegawai di unit kontrol
bersifat independen dari unit kerja yang
diawasinya.
3. Cakupan kebijakan Remunerasi dan
implementasinya per unit bisnis, per wilayah
dan pada perusahaan anak atau kantor
cabang yang berlokasi di luar negeri
4. Remunerasi dikaitkan dengan risiko yang 407
meliputi:
a. Jenis risiko utama (key risk) yang
digunakan dalam menerapkan
Remunerasi.
b. Kriteria untuk menentukan jenis risiko
utama, termasuk untuk risiko yang sulit
diukur.
c. Dampak penetapan risiko utama
terhadap kebijakan Remunerasi yang
Bersifat Variabel.
d. Perubahan penentuan jenis risiko utama
dibandingkan dengan tahun lalu beserta
alasannya, apabila ada.
5. Pengukuran kinerja dikaitkan dengan
Remunerasi yang meliputi:
a. Tinjauan mengenai kebijakan
Remunerasi yang dikaitkan dengan
penilaian kinerja.
b. Metode dalam mengaitkan Remunerasi
individu dengan kinerja Bank, kinerja unit
kerja dan kinerja individu.
c. Uraian mengenai metode yang
digunakan Bank untuk menyatakan
bahwa kinerja yang disepakati tidak
dapat tercapai sehingga perlu
dilakukan penyesuaian atas remunerasi
serta besarnya penyesuaian remunerasi
jika kondisi tersebut terjadi.
6. Penyesuaian Remunerasi dikaitkan dengan 408
Kinerja dan Risiko yang meliputi:
a. Kebijakan mengenai Remunerasi yang
Bersifat Variabel yang ditangguhkan,
besarannya, dan kriteria untuk
menetapkan besaran tersebut.
b. Kebijakan Bank mengenai
Remunerasi yang Bersifat Variabel
yang ditangguhkan yang ditunda
pembayarannya (malus), atau ditarik
kembali apabila sudah dibayarkan
(clawback).
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 19
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
7. Nama konsultan ekstern dan tugas
konsultan terkait kebijakan Remunerasi,
apabila Bank menggunakan jasa konsultan
ekstern
8. Paket Remunerasi dan fasilitas yang diterima 406-407
oleh Direksi dan Dewan Komisaris mencakup
struktur Remunerasi dan rincian jumlah
nominal.
9. Remunerasi yang Bersifat Variabel, meliputi: 406-408
a. Bentuk Remunerasi yang Bersifat
Variabel beserta alasan pemilihan bentuk
tersebut. Dan
b. Penjelasan apabila terdapat perbedaan
pemberian Remunerasi yang Bersifat
Variabel di antara para Direksi, Dewan
Komisaris dan/atau Pegawai.
10. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris dan 408
Pegawai yang menerima Remunerasi yang
Bersifat Variabel selama 1 (satu) tahun, dan
total nominalnya.
11. Jabatan dan jumlah pihak yang menjadi
material risk takers.
12. Shares option yang dimiliki Direksi, Dewan 559-560
Komisaris, dan Pejabat Eksekutif.
13. Rasio gaji tertinggi dan terendah 407
14. Jumlah penerima dan jumlah total 406-407
Remunerasi yang Bersifat Variabel yang
dijamin tanpa syarat akan diberikan oleh Bank
kepada calon Direksi, calon Dewan Komisaris,
dan/atau calon Pegawai selama 1 (satu)
tahun pertama bekerja
15. Jumlah Pegawai yang terkena pemutusan 408
hubungan kerja dan total nominal pesangon
yang dibayarkan
16. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat 406-407
Variabel yang ditangguhkan, yang terdiri dari
tunai dan/atau saham atau instrumen yang
berbasis saham yang diterbitkan Bank.
17. Jumlah total Remunerasi yang Bersifat 406-407
Variabel yang ditangguhkan yang dibayarkan
selama 1 (satu) tahun.
18. Rincian jumlah Remunerasi yang diberikan 406-407
dalam satu tahun meliputi:
a. Remunerasi yang bersifat tetap maupun
variabel.
b. Remunerasi yang ditangguhkan
dan tidak ditangguhkan.
c. Bentuk Remunerasi yang diberikan
secara tunai dan/ atau saham atau
instrumen yang berbasis saham yang
diterbitkan Bank.
19. Informasi kuantitatif mengenai:
a. Total sisa Remunerasi yang masih
ditangguhkan baik yang terekspos
penyesuaian implisit maupun eksplisit.
b. Total pengurangan Remunerasi yang
disebabkan karena penyesuaian eksplisit
selama periode laporan.
c. Total pengurangan Remunerasi yang
disebabkan karena penyesuaian implisit
selama periode laporan.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 20
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian Kompensasi jangka Dalam hal pemberian kompensasi berupa 555 SEOJK 16
panjang berbasis kinerja kepada manajemen dan/ atau karyawan program Kepemilikan saham oleh manajemen
yang dimiliki oleh emiten Atau perusahaan publik (jika ada), antara lain (management stock Ownership program/MSOP)
berupa Program kepemilikan saham oleh manajemen (management dan/atau program Kepemilikan saham oleh karyawan
stock ownership program/MSOP) dan/atau Program kepemilikan (employee stock Ownership program/ ESOP).
saham oleh karyawan (employee Stock ownership program/ESOP). Informasi yang diungkapkan Paling sedikit memuat:
1. Jumlah saham dan/atau opsi.
2. Jangka waktu pelaksanaan.
3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen
yang berhak.
4. Harga pelaksanaan atau penentuan harga
pelaksanaan.
Uraian singkat mengenai pengungkapan Informasi mengenai 1. Kepemilikan saham anggota Direksi dan 559-560 SEOJK 16
anggota Dewan Komisaris paling lambat
3 (tiga) hari kerja Setelah terjadinya
kepemilikan atau setiap Perubahan
kepemilikan atas saham perusahaan Terbuka.
2. Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud.
Uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing 1. Cara penyampaian laporan pelanggaran. 583 SEOJK 16
system) di Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Perlindungan bagi pelapor. 584
3. Penanganan pengaduan. 584
4. Pihak yang mengelola pengaduan.
5. Hasil dari penanganan pengaduan, paling 585
sedikit:
a. Jumlah pengaduan yang masuk dan
diproses Dalam tahun buku.
b. Tindak lanjut pengaduan.
Dalam hal emiten atau perusahaan publik
tidak memiliki Sistem pelaporan pelanggaran
(whistleblowing system), Maka diungkapkan
mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten atau Perusahaan 1. Program dan prosedur yang dilakukan 586 SEOJK 16
Publik. dalam Mengatasi praktik korupsi, balas jasa POJK 17
(kickbacks), Fraud, suap dan/ atau gratifikasi
dalam Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada 586
karyawan Emiten atau Perusahaan Publik.
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik
tidak memiliki Kebijakan anti korupsi, maka
dijelaskan alasan tidak Dimilikinya kebijakan
dimaksud.
Penanganan benturan kepentingan 631-632 SEOJK 13
POJK 17
Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan Informasi yang perlu diungkap adalah jumlah total 629-630 SEOJK 13
dana besar (large exposure). baki debet penyediaan dana kepada pihak terkait
(related party) dan kepada debitur inti (individu atau
grup) per posisi laporan
Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank yang 634-635 SEOJK 13
belum diungkap dalam laporan lain. POJK 17
Informasi lain yang terkait dengan Tata Kelola Bank, antara lain SEOJK 13
berupa intervensi pemilik, perselisihan intern atau permasalahan
yang timbul sebagai dampak kebijakan remunerasi pada Bank.
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 21
Indeks OJK
Indeks OJK
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud). Pengungkapan mengenai penyimpangan (internal 576 SEOJK 13
fraud) paling sedikit mencakup:
1. Jumlah penyimpangan (internal fraud)
yang telah diselesaikan.
2. Jumlah penyimpangan (internal fraud)
yang sedang dalam proses penyelesaian di
internal bank.
3. Jumlah penyimpangan (internal fraud)
yang belum diupayakan penyelesaian di
internal bank.
4. Jumlah penyimpangan (internal fraud)
yang telah ditindaklanjuti melalui proses
hukum.
Pembelian Kembali (Buy Back) Saham dan/atau Obligasi Bank. 1. Kebijakan dalam melakukan pembelian 632-633 SEOJK 13
kembali (buy back) saham atau obligasi Bank.
2. Jumlah lembar saham dan/atau obligasi
yang dibeli kembali.
3. Harga pembelian kembali per lembar saham
dan/atau obligasi.
4. Peningkatan laba per lembar saham dan/atau
obligasi.
Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial dan/ atau Kegiatan Politik Pengungkapan mengenai pemberian dana untuk 630 SEOJK 13
Selama Periode Pelaporan. kegiatan sosial dan/atau kegiatan politik paling
sedikit meliputi pihak penerima dana dan jumlah
dana yang diberikan.
Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan tanggung 768-775 POJK 17
jawab sosial dan lingkungan
Penerapan atas pedoman tata kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten 1. Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah 606-617 SEOJK 16
yang menerbitkan Efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik. dilaksanakan dan/atau
2. Penjelasan atas rekomendasi yang belum
dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif
pelaksanaannya (jika ada).
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam
bentuk tabel.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 1. Informasi yang diungkapkan dalam bagian SEOJK 16
tanggung jawab sosial dan lingkungan
merupakan Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017
tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
a) Penjelasan strategi keberlanjutan. 15-27
b) Ikhtisar aspek keberlanjutan lingkungan
hidup. 32-33
c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan 41-44
Publik.
d) Penjelasan Direksi. 62-79
e) Tata kelola keberlanjutan. 82-98
f) Kinerja keberlanjutan. 28-35
g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, 199
jika ada.
h) Lembar umpan balik (feedback) untuk 13-14, 199
pembaca, jika ada.
i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan 199
Publik terhadap umpan balik laporan
tahun sebelumnya.
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Page 22
Kriteria Penjelasan Halaman Regulasi
Criteria Explanation Page Regulations
2. Laporan Keberlanjutan sebagaimana √
dimaksud pada angka 1), harus disusun
sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi
Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini.
3. Informasi Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) pada angka 1) dapat:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang √
relevan di luar bagian tanggung jawab
sosial dan lingkungan, seperti penjelasan
Direksi terkait Laporan Keberlanjutan
diungkapkan dalam bagian terkait Laporan
Direksi; dan/ atau
b) Merujuk pada bagian lain di luar √
bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan dengan tetap mengacu
pada Pedoman Teknis Penyusunan
Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) Bagi Emiten dan Perusahaan
Publik sebagaimana tercantum dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten
atau Perusahaan Publik.
4. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) √
sebagaimana dimaksud pada angka 1)
merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan
secara terpisah dengan Laporan Tahunan.
5. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan
secara terpisah dengan Laporan Tahunan,
informasi yang diungkapkan dalam Laporan
Keberlanjutan dimaksud harus:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana √
dimaksud pada angka 1); dan
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis √
Penyusunan Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) Bagi Emiten
dan Perusahaan Publik sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini.
6. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan √
secara terpisah dengan Laporan Tahunan,
maka dalam bagian tanggung jawab sosial
dan lingkungan memuat informasi bahwa
informasi mengenai tanggung jawab sosial
dan lingkungan telah diungkapkan dalam
Laporan Keberlanjutan yang disajikan secara
terpisah dari Laporan Tahunan.
7. Penyampaian Laporan Keberlanjutan √
(Sustainability Report) yang disajikan
secara terpisah dengan Laporan Tahunan
harus disampaikan bersamaan dengan
penyampaian Laporan Tahunan.
KETERANGAN
SEOJK 16 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau
Perusahaan Publik.
SEOJK 9 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
Konvensional.
SEOJK 13 : Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
POJK 45 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi
Bank Umum.
POJK 17 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
PT Bank Sulselbar I Laporan Tahunan 2023
Page 23
Indeks OJK
Indeks OJK
Laporan Tahunan
Annual Report
2023
Alamat Kantor Pusat / Head Office Address
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 16 Makassar 90125
Telp : +62411-859171 - Fax : +62411-859464
PT Bank Sulselbar I Annual Report 2023
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Sulselbar I Annual
p.1 ×12
unresolved
org
PT Bank Sulselbar I
p.2 ×11
unresolved
person
SEOJK
· Komisaris
p.13
unresolved
person
Dr. Sam Ratulangi
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.