Skip to content
Back to announcement

20260507_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32078643_lamp1.pdf

Board change Text extracted APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
Tangerang, 07 Mei 2026

Nomor                            : API.8306/HM.03/2026/HO-B
Lampiran                         : 1 Berkas
Perihal                          : Laporan Perubahan Susunan Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi

Kepada Yth.
1. KETUA DEWAN KOMISIONER
UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF, DAN BURSA KARBON
OTORITAS JASA KEUANGAN
2. KEPALA DEPARTEMEN PENGAWASAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK PT BURSA EFEK
INDONESIA
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : 0811984138

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id


 1.          Tanggal kejadian                       6 Mei 2026



 2.          Jenis Informasi atau Perubahan Susunan Komite Audit serta Komite Nominasi dan
             Fakta Material       Remunerasi PT Angkasa Pura Indonesia




PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=r36caub01M
Page 2
3.     Uraian Informasi      Berdasarkan Tanda Terima Surat Keputusan Dewan Komisaris PT
       atau Fakta Material   Angkasa Pura Indonesia, tanggal 6 Mei 2026 dan Keputusan Dewan
                             Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, Nomor: KEP.01/DK.API/04/2026
                             perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite PT Angkasa
                             Pura Indonesia tanggal 29 April 2026 dengan ini disampaikan perubahan
                             susunan Komite Audit serta Komite Nominasi dan Remunerasi PT
                             Angkasa Pura Indonesia.




                             Komite Audit                        Komite Nominasi dan Remunerasi

                             Ketua : Djamaluddin                 Ketua : Abdul Muis

                             Wakil Ketua 1 : Imelda Sari         Wakil Ketua : Dita Indah Sari

                             Wakil Ketua 2 : Elly Engelbert Lasut Angggota :

                             Anggota :                           1. Riyanto Prabowo

                             1. Irwanda Wisnu Wardhana           2. Muhammad Uluan Amirta

                             2. Gigih Retnowati




4.     Dampak kejadian,     Dampak Hukum perubahan susunan Komite Audit serta Komite
       informasi atau fakta Nominasi dan Remunerasi PT Angkasa Pura Indonesia.
       material tersebut
       terhadap kegiatan
       operasional, hukum,
       kondisi keuangan,
       atau kelangsungan
       usaha Emiten atau
       Perusahaan Publik

5.     Keterangan Lain-      -
       Lain



Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Page 3
CORPORATE SECRETARY
    GROUP HEAD,




ARIE AHSANURROHIM
Page 4
Tembusan Yth. :

 1. WALI AMANAT PT BANK MEGA TBK
 2. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK
 3. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
 4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 5
                                   TANDA TERIMA
                SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                   PT ANGKASA PURA INDONESIA
Pada hari ini Rabu tanggal 6 Mei 2026, kami yang bertandatangan di bawah ini :

I.    Nama                 : INTAN HADSARI DWANINTYAS
      Jabatan              : Corporate BOD Office Support Officer pada Sekretariat Dewan
                            Komisaris
      Untuk selanjutnya disebut pihak PERTAMA

II.   Nama                 : ANAK AGUNG NGURAH PRANAJAYA
      Jabatan              : Corporate BOD Office Support Officer Division Head
      Untuk selanjutnya disebut pihak KEDUA

Bahwa pihak PERTAMA telah menyerahkan 1 (satu) berkas Dokumen Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia dengan keterangan sebagai berikut.
Nomor : KEP.01/DK.API/04/2026
Tanggal : 23 April 2026
Tentang : Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite PT Angkasa Pura Indonesia

Demikian Tanda Terima ini dibuat dengan sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Atas segala bentuk perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.


          PIHAK PERTAMA                                         PIHAK KEDUA




         (INTAN HADSARI D)                                (ANAK AGUNG NGURAH P)
Page 6
                                      KEPUTUSAN
                       DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA
                             NOMOR : KEP.01/DK.API/04/2026
                                                 TENTANG
                 PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE
                    DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA

Menimbang                       :    a. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha
                                        Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
                                        (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia selaku Para Pemegang
                                        Saham       PT      Angkasa     Pura     Indonesia     Nomor :
                                            SK−197/MBU/07/2025
                                                                      tanggal 04 Juli 2025 Tentang
                                        KEP.DU.01/08.03.01/04/07/2025
                                          Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan
                                          Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, telah ditetapkan
                                          pemberhentian dan pengangkatan Anggota-anggota Dewan
                                          Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia;
                                     b.   Bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Dewan
                                          Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, maka perlu dilakukan
                                          penataan perangkat organ pendukung Dewan Komisaris;
                                     c.   Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut di atas,
                                          perlu    menetapkan      Keputusan     Dewan     Komisaris
                                          PT Angkasa Pura Indonesia tentang Pemberhentian dan
                                          Pengangkatan Anggota Komite Dewan Komisaris PT Angkasa
                                          Pura Indonesia.
Mengingat                       :    1.   Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan
                                          Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Badan
                                          Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
                                          Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
                                          Indonesia Nomor 7097);
                                     2.   Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                                          Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
                                          Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                                          Nomor 4756);
                                     3.   Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-3/MBU/03/2023
                                          tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya
                                          Manusia Badan Usaha Milik Negara.
                                     4.   Akta Pendirian PT Angkasa Pura Indonesia Nomor 106 tanggal
                                          28 Desember 2023 dengan Akta Notaris Surjadi, SH., MKn.,
                                          MM., MH.
                                                                                   MEMUTUSKAN…/2

PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris


PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 7
                                                   -2-
                                              MEMUTUSKAN

MENETAPKAN                           KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA
                                     INDONESIA    TENTANG      PEMBERHENTIAN DAN
                                     PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE DEWAN KOMISARIS
                                     PT ANGKASA PURA INDONESIA

PERTAMA                         :    Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah
                                     ini sebagai Anggota Komite Dewan Komisaris PT Angkasa Pura
                                     Indonesia:
                                     1. Sdri. Ika Setyawati dari jabatan Anggota Komite Audit;
                                     2. Sdr. Muhammad Uluan Amirta, dari jabatan Anggota Komite
                                         Pemantau Manajemen Risiko & Tata Kelola Terintegrasi;
                                     3. Sdri. Gigih Retnowati dari jabatan Anggota Komite Nominasi
                                         dan Remunerasi
                                     yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Dewan
                                     Komisaris      PT     Angkasa     Pura     Indonesia     Nomor:
                                     KEP.26/DK.API/12/2024 tanggal 2 Desember 2024 dan Nomor :
                                     KEP.13/DK.API/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025, dengan ucapan
                                     terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
                                     memangku jabatan tersebut.

KEDUA                           :    Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota
                                     Komite Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia :
                                     1. Sdri. Ika Setyawati sebagai Anggota Komite Pemantau
                                        Manajemen Risiko & Tata Kelola Terintegrasi;
                                     2. Sdr. Muhammad Uluan Amirta, sebagai Anggota Komite
                                        Nominasi dan Remunerasi;
                                     3. Sdri. Gigih Retnowati sebagai Anggota Komite Audit.

KETIGA                         :     Bagi nama-nama yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
                                     Diktum KEDUA Keputusan ini agar melaksanakan tugas dan
                                     tanggung jawab sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN
                                     Nomor: PER-3/MBU/03/2023 dan ketentuan lain yang terkait
                                     serta berkewajiban melaksanakan tugas tambahan yang diberikan
                                     oleh Dewan Komisaris sesuai kebutuhan organisasi serta
                                     melaporkan kegiatannya kepada Komisaris Utama.

KEEMPAT            Anggota Komite sebagaimana diktum KEDUA diberikan
                                :
                   honorarium yang besarnya ditetapkan dalam Keputusan Dewan
                   Komisaris Nomor: KEP.24/DK.API/10/2024 tanggal 1 Oktober 2024
                   tentang Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris
                   PT Angkasa Pura Indonesia.
                                                                     KELIMA…/3
PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris


PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 8
                                              -3-

KELIMA                          :    Masa jabatan Anggota Komite Dewan Komisaris :
                                     1. Sdri. Ika Setyawati
                                        Sesuai Keputusan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
                                        Nomor KEP.26/DK.API/12/2024 tanggal 2 Desember 2024
                                        tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
                                        PT Angkasa Pura Indonesia, maka akan melanjutkan sebagai
                                        Anggota Komite Pemantau Manajemen Risiko & Tata Kelola
                                        Terintegrasi dengan penetapan masa jabatan terhitung mulai
                                        sejak 1 Desember 2024 s.d. 30 November 2027 dan dapat
                                        diangkat kembali untuk paling lama 2 (dua) tahun. Seluruh
                                        penetapan masa jabatan tersebut tetap memperhatikan hak
                                        Dewan Komisaris untuk dapat memberhentikan sewaktu-
                                        waktu.
                                     2. Sdr. Muhammad Uluan Amirta
                                        Sesuai Keputusan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
                                        Nomor KEP.13/DK.API/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025
                                        tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
                                        Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, maka akan
                                        melanjutkan sebagai Anggota Komite Nominasi dan
                                        Remunerasi dengan penetapan masa jabatan terhitung mulai
                                        sejak 1 Oktober 2025 s.d. 30 September 2028 dan dapat
                                        diangkat kembali untuk paling lama 2 (dua) tahun. Seluruh
                                        penetapan masa jabatan tersebut tetap memperhatikan hak
                                        Dewan Komisaris untuk dapat memberhentikan sewaktu-
                                        waktu.
                                     3. Sdri Gigih Retnowati
                                        Sesuai Keputusan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia
                                        Nomor KEP.13/DK.API/10/2025 tanggal 1 Oktober 2025
                                        tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
                                        Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, maka akan
                                        melanjutkan sebagai Anggota Komite Audit dengan penetapan
                                        masa jabatan terhitung mulai sejak 1 Oktober 2025 s.d.
                                        30 September 2028 dan dapat diangkat kembali untuk paling
                                        lama 2 (dua) tahun. Seluruh penetapan masa jabatan tersebut
                                        tetap memperhatikan hak Dewan Komisaris untuk dapat
                                        memberhentikan sewaktu-waktu

KEENAM                          :    Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
                                     ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di
                                     dalamnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

                                                                                  Ditetapkan…/3

PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris


PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 9
                                              -4-


                                                    Ditetapkan                       : Di Tangerang
                                                    Pada tanggal                     : 23 April 2026
                                                    ----------------------------------------------------------
                                                              a.n. DEWAN KOMISARIS
                                                                   KOMISARIS UTAMA




                                                                   ANTONI ARIF PRIADI

Tembusan Yth.
 1. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
 2. Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia;
 3. Direksi PT Angkasa Pura Indonesia;
 4. Arsip Dewan Komisaris;
 5. Yang bersangkutan.




PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris


PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.3 MB
Published7 May 2026
Pages9
Characters16,719
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×42
linked person Abdul Muis · Ketua p.2
linked person Imelda Sari p.2
linked person Dita Indah Sari · Wakil Ketua p.2 ×2
linked person Elly Engelbert Lasut p.2
linked person Riyanto Prabowo p.2
linked person Irwanda Wisnu Wardhana p.2
linked person ARIE AHSANURROHIM p.3
linked org BANK MEGA TBK p.4 ×2
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.4 ×2
linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.4 ×2
linked person ANAK AGUNG NGURAH PRANAJAYA p.5
linked person ANTONI ARIF PRIADI p.9
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Djamaluddin · Ketua p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Di p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia · Nama Emiten p.1 ×32
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Bidang p.1
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Komite Audit p.2
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Demikian Tanda Terima p.5
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA Menimbang p.6
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.6
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.6 ×2
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Mengingat p.6
unresolved org Milik Negara p.6 ×2
unresolved org Menteri BUMN p.6 ×2
unresolved person Akta Notaris Surjadi p.6
unresolved person MKn. p.6
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA PERTAMA p.7
unresolved person Ika Setyawati Sesuai · Anggota p.8 ×5
unresolved person Muhammad Uluan Amirta Sesuai · Anggota p.8 ×3
unresolved person Gigih Retnowati Sesuai · Anggota Komite Audit p.8 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 796 ms 12 Sep 2026 22:28

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': '2026-05-07',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'PT Angkasa Pura Indonesia Nomor',
                'role': 'COMMISSIONER',
                'role_raw': 'Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remuneras: '
                            'Komisaris',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Perubahan Susunan Komite Audit dan Komite Nominasi dan '
            'Remunerasi'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result