Back to announcement
20240430_JECC_Pemanggilan RUPS_31631481_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk
(“PERSEROAN”)
BERKEDUDUKAN DI KOTA TANGERANG
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR B IASA
Direksi PT JEMBO CABLE COMPANY, Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Mega Glodok Kemayoran, Office Tower B Lantai 6
Jl. Angkasa Kav. B-6, Kemayoran, Jakarta Pusat 10610
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST):
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Tahun
Buku 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2023 ;
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2024;
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta Honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan terkait Rencana Perseroan melakukan Pemecahan Saham (Stock
Split) Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
1. Mata Acara RUPS Tahunan ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan agenda yang rutin dan wajib diajukan
dalam RUPS Tahunan Perseroan.
2. Mata Acara RUPSLB dilaksanakan oleh karena Rencana Perseroan melakukan Pemecahan Saham (Stock
Split) sesuai dengan POJK No. 15/POJK.04/2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham
oleh Perusahaan Terbuka Pasal 3 Perusahaan Terbuka yang melakukan Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS.
Ketentuan Umum :
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham. Perseroan tidak mengirimkan surat
undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham. Panggilan ini dapat juga dilihat di laman situs (website)
Page 2
Perseroan (www.jembo.co.id), situs (website) PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs (website)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (http://easy.ksei.co.id/)
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham Perseroan yang
belum dimasukan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) maupun untuk
saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI adalah pemegang saham atau kuasa
para Pemegang Saham maupun para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah
yang nama-namanya Tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 29 April
2024 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.
3. Pemegang Saham yang sahamnya ditempatkan dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI untuk
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
4. Pemegang Saham dapat menghadiri Pelaksanaan RUPS secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI yang
disediakan oleh KSEI.
5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat
kuasa yang sah seperti yang ditentukan Direksi Perseroan (“Surat Kuasa Konvensional”) atau dengan
memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas E-Proxy pada eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI
pada tautan http://easy.ksei.co.id/.
6. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak
selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku Kuasa
dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat
diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda pengenal lain kepada
petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Untuk para Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum
agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum, seperti anggaran dasar dan perubahan-
perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari instansi berwenang, serta akta yang memuat
perubahan susunan pengurus terakhir yang masih menjabat saat Rapat.
8. Bahan yang akan dibicarakan dalam Rapat sudah tersedia di Kantor Perseroan sejak tanggal Panggilan
Rapat ini dan dapat diunduh pada situs Web Perseroan www.jembo.co.id.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya diminta
dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.
10. Perseroan sangat menghimbau agar para Pemegang Saham memberikan kuasa kehadirannya kepada Biro
Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom, dengan menggunakan :
a. Surat Kuasa Elektronik (E-Proxy) yang dapat diunduh secara elektronik pada eASY.KSEI dengan tautan
http://easy.ksei.co.id/ atau;
b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui web Perseroan www.jembo.co.id. Surat Kuasa
Konvensional tersebut diisi dan dikirimkan beserta kelengkapannya melalui email info@jembo.com;
sisilia_wahyu@jembo.com. Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani beserta kelengkapannya harus
sudah diterima melalui surat tercatat di kantor Perseroan, Gedung PT Jembo Cable Company Tbk., Jl
Pajajaran, Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 15137, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
tanggal Rapat atau selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2024.
Tangerang, 30 April 2024
PT Jembo Cable Company Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT JEMBO CABLE
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.