Back to announcement
20240429_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631330.pdf
RUPS minutes Needs review MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 022/MLPT/PDC/IV/2024 Nama Perusahaan PT Multipolar Technology Tbk. Kode Emiten MLPT Lampiran 3 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Merujuk pada surat Perseroan nomor 018/MLPT/PDC/IV/2024 tanggal 03 April 2024, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2024, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.648.490.900 saham atau 87,92% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Laporan Direksi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
mengenai Kegiatan
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan Tata Usaha
0.900
Keuangan Perseroan
untuk tahun buku
2023 serta
persetujuan termasuk
pengesahan Laporan
Posisi Keuangan
(Neraca), Laporan
Laba Rugi dan
Penghasilan
Komprehensif lain
untuk tahun buku
2023, persetujuan
Laporan Tahunan
dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan
Komisaris serta
memberikan
pembebasan dan
pelunasan (Acquit et
de Charge)
sepenuhnya kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
2023 tersebut
Hasil Keputusan (a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan
tugas pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Tanggung Jawab Sosial
(Corporate Social Responsibility), dan hal-hal lainnya sebagaimana secara umum telah
dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dalam Rapat
(b) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba
Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2023 yang dimuat dalam
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar dan Rekan, dengan opini Wajar termuat dalam surat laporannya tertanggal 27 Maret
2024 No.: 00245/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2024, Laporan Komite Audit, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et
de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dalam arti seluas-luasnya sebagaimana tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian
Laporan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan
Perseroan selama tahun buku 2023 dari tanggung jawab tindakan pengurusan serta
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 dan sampai dengan tanggal
ditutupnya Rapat hari ini.
Page 3
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih Perseroan
0.900
untuk tahun buku
2023
Hasil Keputusan (a) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 sebagai
berikut:
i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
menyisihkan sebesar Rp.100.000.000 (Seratus juta rupiah);
ii. Sebesar Rp.200.625.000.000 (Dua ratus miliar enam ratus dua puluh lima juta
rupiah) atau Rp.107 (Seratus tujuh rupiah) per saham akan dibagikan kepada 1.875.000.000
(Satu miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan
dalam bentuk dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2024, sesuai dengan
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia
Barat dengan memperhatikan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia.
Dengan demikian Sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp.213.219.104.950 (Dua
ratus tiga belas miliar dua ratus sembilan belas juta seratus empat ribu sembilan ratus lima
puluh rupiah).
Ketentuan pembagian dividen sebagai berikut:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 6 Mei 2024.
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Mei 2024.
Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 Mei 2024.
Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2024.
Recording date pada tanggal 8 Mei 2024.
Pembayaran dividen tunai pada tanggal 28 Mei 2024.
Dengan tata cara pembagian: bagi para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi
saham-sahamnya, dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian di KSEI. Sedangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan
konversi saham, dividen akan dibayarkan dengan cara: Pemegang saham dapat mengambil
cek dividen tunai pada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT. Sharestar Indonesia,
yang beralamat di SOPO Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega
Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920. Untuk
pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
(b) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalamnya penentuan tanggal
pembayarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
Agenda 3 Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan penetapan
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
honorarium serta
0.900
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2024 dan
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
honorarium dan
persyaratan lain atas
penunjukkan tersebut
Hasil Keputusan Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk
Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2024
serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang
memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan
Page 5
Agenda 4 Penetapan, Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan,
Ya 87,92% 1.648.26 99,99% 226.900 0,01% 0 0% Setuju
dan/atau penegasan
4.000
kembali anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan,
termasuk Komisaris
Independen dan/atau
penentuan
gaji/honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan (a) Menyetujui pengangkatan Marlo Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan
untuk sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang
akan diselenggarakan pada tahun 2026.
(b) Menyetujui penetapan dan penegasan kembali anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk sisa masa jabatan 2
(dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun
2026 tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sebagai
organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu melakukan pengangkatan dan/atau
perubahan anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(c) Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan
jumlah kolektif sebesar 0,2 persen dari Penjualan Bersih Konsolidasi Perseroan.
(d) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan
dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
(e) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan
pengangkatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk
mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang
diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku
Page 6
Agenda 5 Perubahan Pasal 4 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
ayat (5) huruf c. dan
Ya 87,92% 1.648.26 99,99% 226.900 0,01% 0 0% Setuju
Pasal 21 ayat (11)
4.000
Anggaran Dasar
Perseroan guna
penyesuaian dengan
POJK No. 32/POJK.
04/2015 TAHUN
2015 jo. POJK No.
14/POJK.04/2019
TAHUN 2019 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dan
POJK No. 14/POJK.
04/2022 TAHUN
2022 tentang
Penyampaian
Laporan Keuangan
Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik
Hasil Keputusan (a) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
melakukan pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 4 ayat (5) huruf c menjadi
berbunyi sebagai berikut :
c) HMETD wajib dapat dialihkan dan diperdagangkan kepada pihak lain, dengan
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di bidang pasar modal
(b) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
melakukan pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 21 ayat 11 menjadi berbunyi
sebagai berikut :
(11) Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
(c) Memberikan persetujuan, wewenang, dan atau kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan atau
disyaratkan sehubungan dengan pengubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar
Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali
keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat ini,
dalam bentuk ata notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan
penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Wahyudi Chandra PRESIDEN 19 April 2023 19 April 2026 1
DIREKTUR
Ibu Hanny Untar DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Jip Ivan Sutanto DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Suyanto Halim DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Yugi Edison DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Yohan Gunawan DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Herryyanto DIREKTUR 19 April 2023 19 April 2026 1
X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Adrian Suherman PRESIDEN 19 April 2023 19 April 2026 1
KOMISARIS
Bapak Jeffrey Koes KOMISARIS 19 April 2023 19 Juni 2026 1
Wonsono
Bapak Dicky Setiadi KOMISARIS 19 April 2023 19 April 2026 1
X
Moechtar
Bapak Harijono Suwarno KOMISARIS 19 April 2023 19 April 2026 1 X
Bapak Marlo Budiman KOMISARIS 25 April 2024 19 April 2026 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Multipolar Technology Tbk.
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Telepon : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Nama Pengirim Wiriawaty Chandra
Jabatan Corporate Secretary Officer
Tanggal dan Waktu 29-04-2024 18:52
Lampiran 1. (2024) MLPT-Ringkasan Risalah RUPST (Ind).pdf
2. (2024) MLPT-Ringkasan Risalah RUPST (Eng).pdf
3. No. 003 Resume Notaris.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multipolar Technology Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multipolar Technology Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 022/MLPT/PDC/IV/2024 Issuer Name PT Multipolar Technology Tbk. Issuer Code MLPT Attachment 3 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Reffering the announcement number 018/MLPT/PDC/IV/2024 Date 03 April 2024, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 25 April 2024, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 1.648.490.900 shares or 87,92% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1 Laporan Direksi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
mengenai Kegiatan
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan Tata Usaha
0.900
Keuangan Perseroan
untuk tahun buku
2023 serta
persetujuan termasuk
pengesahan Laporan
Posisi Keuangan
(Neraca), Laporan
Laba Rugi dan
Penghasilan
Komprehensif lain
untuk tahun buku
2023, persetujuan
Laporan Tahunan
dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan
Komisaris serta
memberikan
pembebasan dan
pelunasan (Acquit et
de Charge)
sepenuhnya kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
2023 tersebut
Hasil Keputusan (a) Accepted and approved the Company's Annual Report, regarding the report of the
management duties of the Board of Directors and the report of the supervisory duties of the
Board of Commissioners of the Company regarding the condition and course of the
Company and the Financial Administration for the financial year ended on December 31,
2023 including Corporate Social Responsibility, and other matters as generally described
and explained in the Company's Annual Report and in the Meeting
(b) Approved and ratified the Statement of Financial Position (Balance Sheet), Income
Statement and Other Comprehensive Income for the financial year 2023 contained in the
Company's Financial Statements for the financial year ended 31 December 2023 as audited
by the Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar and Partners, with a Fair
opinion as stated in their report letter dated 27 March 2024 No.: 00245/2.1030/AU.
1/05/1115-3/1/III/2024, Audit Committee Report, Board of Commissioners Supervisory
Duties Report by granting full release and discharge (acquit et de charge) to all members of
the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company in the broadest
sense as reflected or not reflected in the description of the Report of the Board of Directors
and the Board of Commissioners of the Company as well as in the Company's Financial
Statements during the 2023 financial year from the responsibility for management and
supervisory actions that have been carried out during the 2023 financial year and until the
date of the closing of today's Meeting.
Page 10
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih Perseroan
0.900
untuk tahun buku
2023
Hasil Keputusan (a) Approved the use of profits or net income for the 2023 financial as follows:
i. For the Reserve Fund as referred to in Article 70 paragraph 1 of the Company Law,
set aside Rp100,000,000 (One hundred million rupiah);
ii. Rp200,625,000,000 (Two hundred billion six hundred and twenty five million
Rupiahs) or Rp107 (A hundred and seven Rupiahs) per share will be distributed to
1,875,000,000 (one billion eight hundred seventy five million) shares that have been issued
by the Company in the form of cash dividends will be paid on 28 May 2024, in accordance
with the Register of Shareholders of the Company on 08 May 2024 at 16.00 West Indonesia
Time with due observance of the Regulations of the Indonesia Stock Exchange for share
trading on the Indonesia Stock Exchange.
Therefore, the Company's remaining retained earnings amounted to Rp213,219,104,950
(Two hundred thirteen billion two hundred nineteen million one hundred four thousand nine
hundred and fifty Rupiahs).
The dividend distribution provisions are as follows:
Cum dividends on the regular and negotiated markets: 6 May 2024
Ex dividends in the regular and negotiation markets: 7 May 2024
Cum dividends in the cash markets: 8 May 2024
Ex dividends in the cash markets: 13 May 2024
Recording date: 8 May 2024
Cash dividend payment: 28 May 2024
With the following distribution procedure: for Shareholders who have converted their shares,
dividends will be credited to the securities account of the Securities Company or Custodian
Bank at KSEI. As for Shareholders who have not converted their shares, dividends will be
paid by way of: Shareholders can collect cash dividend checks from BAE, PT Sharestar
Indonesia, which is located at SOPO Del Office Towers & Lifestyle, Tower B 18th Floor, Jl.
Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Mega Kuningan Area, Jakarta 12920. Dividend
payments are subject to tax in accordance with applicable laws and regulation.
(b) Authorized the Board of Directors of the Company to carry out all matters relating to
the dividend distribution, including the determination of the payment date in accordance with
the prevailing laws and regulations
Agenda 3 Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan penetapan
Ya 87,92% 1.648.49 100% 0 0% 0 0% Setuju
honorarium serta
0.900
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku 2024 dan
pemberian wewenang
kepada Dewan
Komisaris Perseroan
untuk menetapkan
honorarium dan
persyaratan lain atas
penunjukkan tersebut
Hasil Keputusan Delegated authority to the Board of Commissioners to select and appoint a Registered
Public Accountant to audit the Company's books for the financial year 2024 and authorize
the Board of Commissioners to determine the honorarium and other requirements related to
the appointment of the Public Accounting Firm, with consideration of flexibility in determining
the criteria of the Public Accounting Firm without setting aside the main criteria or limitations
as a public accounting firm that has a good reputation, professional and independent and
registered with the Financial Services Authority
Page 11
Agenda 4 Penetapan, Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengangkatan,
Ya 87,92% 1.648.26 99,99% 226.900 0,01% 0 0% Setuju
dan/atau penegasan
4.000
kembali anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan,
termasuk Komisaris
Independen dan/atau
penentuan
gaji/honorarium
dan/atau tunjangan
lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
Hasil Keputusan (a) Approved the appointment of Marlo Budiman as Independent Commissioner of the
Company for a term of office of 2 (two) years effective upon the closing of the Meeting up to
the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for fiscal year 2025, to be held in
2026.
(b) Approved the determination and reaffirmation of the members of the Board of
Commissioners and the Board of Directors of the Company including the Independent
Commissioners of the Company for a term of office of 2 (two) years effective upon the
closing of the Meeting up to the closing of the Annual General Meeting of Shareholders for
fiscal year 2025, to be held in 2026 without prejudice to the authority of the General Meeting
of Shareholders of the Company as the highest organ of the Company to be able to at any
time make appointments and or changes to the members of the Board of Directors and or
Board of Commissioners in accordance with the provisions of the Company's Articles of
Association and applicable laws and regulations.
(c) Approved the remuneration system including that of salaries or honorarium and
allowances or other remuneration for the Board of Commissioners, formulated based on the
performance orientations, market competitiveness and alignment of the Company financial
capacity to meet the remuneration requirements, as well as other essential needs with a
limited collective amount of 0.2 percent of the Company consolidated net sales and service
revenues.
(d) Granted authority to the Board of Commissioners to devise, determine and
implement a remuneration system for the Board of Directors including honorarium,
allowances, salary and/or other remunerations, formulated based on performance, market
competitiveness and alignment with the Company financial capacity to meet the
remuneration requirements as well as other essential needs
(e) Granted authority and power of substitution to the Board of Directors of the
Company to take all actions in connection with the determination and appointment of the
composition of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company as
mentioned above, including but not limited to restate the decision in a Notarial deed, and
subsequently notify the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in
accordance with applicable laws and regulations, register the composition of the Board of
Commissioners and the Board of Directors in the Company Register and to submit and sign
all applications and or other documents required without any exception in accordance with
applicable laws and regulations.
Page 12
Agenda 5 Perubahan Pasal 4 Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
ayat (5) huruf c. dan
Ya 87,92% 1.648.26 99,99% 226.900 0,01% 0 0% Setuju
Pasal 21 ayat (11)
4.000
Anggaran Dasar
Perseroan guna
penyesuaian dengan
POJK No. 32/POJK.
04/2015 TAHUN
2015 jo. POJK No.
14/POJK.04/2019
TAHUN 2019 tentang
Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan
Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu dan
POJK No. 14/POJK.
04/2022 TAHUN
2022 tentang
Penyampaian
Laporan Keuangan
Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik
Hasil Keputusan (a) Approved the implementation of adjustments to the Company Articles of Association by
amending and rearranging Article 4 paragraph 5 letter c, to be read as follows:
c. HMETD must be able to be transferred and traded to other parties, taking into account the
provisions of this Articles of Association and the applicable laws and
regulations in the capital market sector
(b) Approved the implementation of adjustments to the Company Articles of
Association by amending and rearranging Article 21 paragraph 11, to be read as follows:
11. Companies are required to publish a Balance Sheet and Profit and Loss Report in
accordance with the applicable laws and regulations in the capital market sector
(c) Granted approval, authority, and or power of attorney to the Board of Directors with the
right of substitution to carry out all necessary and or required actions in the connection with
the amendment and redrafting of the Company Articles of Association as mentioned above,
including but not limited to restating decisions regarding changes to the Articles of
Association. The basis decided at this Meeting is in the form of a notarial deed, appearing
before a notary, submitting and signing all applications and other documents required in
accordance with applicable regulations and legislation, including in order to obtain approval
from the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding changes
to the Company Articles of Association in their entirety without any exception.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Wahyudi Chandra PRESIDENT 19 April 2023 19 April 2026 1
DIRECTOR
Ibu Hanny Untar DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Jip Ivan Sutanto DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Suyanto Halim DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Yugi Edison DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Yohan Gunawan DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
Bapak Herryyanto DIRECTOR 19 April 2023 19 April 2026 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Page 13
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Adrian Suherman PRESIDENT 19 April 2023 19 April 2026 1
COMMINSSIONER
Bapak Jeffrey Koes COMMISSIONER 19 April 2023 19 June 2026 1
Wonsono
Bapak Dicky Setiadi COMMISSIONER 19 April 2023 19 April 2026 1
X
Moechtar
Bapak Harijono Suwarno COMMISSIONER 19 April 2023 19 April 2026 1 X
Bapak Marlo Budiman COMMISSIONER 25 April 2024 19 April 2026 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Multipolar Technology Tbk.
Wiriawaty Chandra
Corporate Secretary Officer
PT Multipolar Technology Tbk.
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jalan Mega Kuningan Barat III
Phone : (021) 55777000, Fax : (021) 5460020, www.multipolar.com
Sender Name Wiriawaty Chandra
Function Corporate Secretary Officer
Date and Time 29-04-2024 18:52
Attachment 1. (2024) MLPT-Ringkasan Risalah RUPST (Ind).pdf
2. (2024) MLPT-Ringkasan Risalah RUPST (Eng).pdf
3. No. 003 Resume Notaris.pdf
This is an official document of PT Multipolar Technology Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Multipolar Technology Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.2
unresolved
org
PT. Sharestar Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Jeffrey Koes
· KOMISARIS
p.7
unresolved
person
Dicky Setiadi
· KOMISARIS
p.7
unresolved
person
Wiriawaty Chandra
· Corporate Secretary Officer
p.7 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.10 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.10
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.11 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1943 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 1,
'title': 'dan Tata Usaha',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '87.92',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '87.92',
'seq': 9,
'title': 'Pasal 21 ayat (11)',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 11,
'title': 'dan Tata Usaha',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 13,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '87.92',
'seq': 15,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '87.92',
'seq': 17,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '87.92',
'seq': 19,
'title': 'Pasal 21 ayat (11)',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.92',
'record_date': '2024-05-08',
'shares_present': '1648490900'}