Skip to content
Back to announcement

20240429_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631330_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MLPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                  PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
                                   Berkedudukan di Jakarta Selatan

                              RINGKASAN RISALAH
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
                               TAHUN BUKU 2023
______________________________________________________________________________

PT Multipolar Technology Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 (selanjutnya disebut “Rapat”)
secara fisik di kantor PT Multipolar Technology Tbk. dan secara elektronik melalui aplikasi
Electronic General Meeting System eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, berikut disampaikan ringkasan risalah Rapat tersebut:

A. Penyelenggaraan Rapat

  Hari/Tanggal           : Kamis, 25 April 2024
  Waktu                  : 10.12 WIB – 11.15 WIB
  Tempat                 : PT Multipolar Technology Tbk.
                           Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo CyberPark, Lippo Village,
                           Tangerang, Banten 15811

B. Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan Komisaris
   dan Anggota Direksi

   1. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang
      seluruhnya mewakili 1.648.490.900 (Satu miliar enam ratus empat puluh delapan juta
      empat ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus) saham yang merupakan 87,9195147%
      dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
      Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1.875.000.000 (satu miliar
      delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham;
   2. Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak
      Harijono Suwarno sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan
      Komisaris No. 001/KOM-MLPT/IV/2024 tanggal 5 April 2024;
   3. Rapat dihadiri secara virtual oleh Bapak Jeffrey Koes Wonsono selaku Komisaris
      Perseroan;
   4. Rapat dihadiri secara virtual oleh Bapak Dicky Setiadi Moechtar selaku Komisaris
      Independen Perseroan;
   5. Rapat dihadiri secara fisik oleh Direksi Perseroan, yaitu: Bapak Wahyudi Chandra, Bapak
      Herryyanto, Bapak Yugi Edison, Bapak Yohan Gunawan, Bapak Jip Ivan Sutanto, Bapak
      Suyanto Halim dan Ibu Hanny Untar



                                   PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
     Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
               Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 2
   6. Rapat dihadiri secara fisik oleh profesi penunjang, yaitu:
      (i)    Kantor Notaris Syarifudin, S.H. yang diwakili oleh Bapak Syarifudin, S.H.
      (ii)   Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan yang diwakili
             oleh Bapak Tjun Tjun
      (iii)  Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia yang diwakili oleh Ibu Rosni.


C. Mata Acara Rapat
  1.  Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan
      untuk tahun buku 2023 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan
      (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2023,
      persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
      memberikan pembebasan dan pelunasan (Acquit et de Charge) sepenuhnya kepada
      seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku 2023 tersebut;
   2. Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
   3. Penunjukkan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain
      sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas
      Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada
      Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas
      penunjukkan tersebut;
   4. Penetapan, pengangkatan, dan/atau penegasan kembali anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan
      gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan;
   5. Perubahan Pasal 4 ayat (5) huruf c. dan Pasal 21 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan guna
      penyesuaian dengan POJK No. 32/POJK.04/2015 TAHUN 2015 jo. POJK No.
      14/POJK.04/2019 TAHUN 2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
      Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No. 14/POJK.04/2022 TAHUN
      2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat

  Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sebagai
  berikut :
  1. Surat Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (‘OJK”) mengenai rencana
      pelaksanaan Rapat No. 009/MLPT/PDC/III/2024 pada tanggal 8 Maret 2024;
  2. Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
      penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Maret 2024 melalui situs web: (i) PT Bursa Efek
      Indonesia (“BEI”), (ii) Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), (iii) Perseroan;
  3. Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada
      tanggal 3 April 2024 melalui situs web: BEI, KSEI, Perseroan; dan

                                     PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
       Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
                 Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 3
  4. Mengunggah tata tertib, format surat kuasa dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs
     web Perseroan pada tanggal 3 April 2024.

E. Tanya Jawab

  Para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat diberikan
  kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap
  mata acara Rapat yang dibicarakan sebelum pengambilan keputusan.
  Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
  dan/atau memberikan pendapat: Tidak Ada

F. Pelaksanaan Rapat

   1. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai,
      maka keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi tanya jawab selesai,
      mengikuti prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web
      Perseroan.
   2. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
      suara. Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia
      hanya diminta untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili
      seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya.
   3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam pemungutan suara, suara yang
      dikeluarkan oleh Pemegang Saham berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan
      Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk
      sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. Ketentuan ini
      tidak berlaku bagi:
      i. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
          nasabahnya pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
      ii. Manajer Investasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.

        Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
        i. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat
            mengangkat tangan sehingga suaranya dapat dihitung oleh Notaris.
        ii. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, proses pemungutan suara secara
            elektronik berlangsung dalam sistem eASY.KSEI pada menu e-Meeting Hall, sub menu
            Live Broadcasting.

  4.    Notaris dibantu Biro Administrasi Efek (BAE) akan melakukan total perhitungan suara
        berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikan pada Pimpinan
        Rapat.


                                     PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
       Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
                 Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 4
G. Keputusan Rapat

  Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk:

   Agenda                 Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
                          Setuju                   Tidak Setuju            Abstain
      1.       1.648.490.900      100%           -             -        -          -
      2.       1.648.490.900      100%           -             -        -          -
      3.       1.648.490.900      100%           -             -        -          -
      4.       1.648.264.000     99,99%       226.900       0,01%       -          -
      5.       1.648.264.000     99,99%       226.900       0,01%       -          -
  *Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak
  mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
  mengeluarkan suara


  Hasil Keputusan Rapat :

  1. Mata Acara Pertama Rapat, Rapat memutuskan :
     (a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas
         pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
         mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Tanggung Jawab Sosial
         (Corporate Social Responsibility), dan hal-hal lainnya sebagaimana secara umum telah
         dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dalam Rapat;
     (b) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi
         dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2023 yang dimuat dalam
         Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
         Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini Wajar termuat dalam surat laporannya
         tertanggal 27 Maret 2024 No.: 00245/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2024, Laporan
         Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dengan memberikan
         pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya sebagaimana
         tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2023 dari
         tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama
         tahun buku 2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.




                                   PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
     Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
               Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 5
2. Mata Acara Kedua Rapat. Rapat memutuskan :
   (a) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 sebagai
       berikut:
       i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
          menyisihkan sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta rupiah);
      ii. Sebesar Rp.200.625.000.000,- (Dua ratus miliar enam ratus dua puluh lima juta
          rupiah) atau Rp.107,- (Seratus tujuh rupiah) per saham akan dibagikan kepada
          1.875.000.000 (Satu miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham yang telah
          dikeluarkan Perseroan dalam bentuk dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 28
          Mei 2024, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei
          2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dengan memperhatikan Peraturan PT
          Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

           Dengan demikian Sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp.213.219.104.950,-
           (Dua ratus tiga belas miliar dua ratus sembilan belas juta seratus empat ribu
           sembilan ratus lima puluh rupiah).

           Ketentuan pembagian dividen sebagai berikut:
                  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 6 Mei 2024.
                  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Mei 2024.
                  • Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 Mei 2024.
                  • Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2024.
                  • Recording date pada tanggal 8 Mei 2024.
                  • Pembayaran dividen tunai pada tanggal 28 Mei 2024.
            Dengan tata cara pembagian: bagi para Pemegang Saham yang telah melakukan
            konversi saham-sahamnya, dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek
            Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI. Sedangkan bagi para Pemegang
            Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen akan dibayarkan dengan
            cara: Pemegang saham dapat mengambil cek dividen tunai pada Biro Administrasi
            Efek (BAE) Perseroan, PT. Sharestar Indonesia, yang beralamat di SOPO Del Office
            Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6,
            Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920. Untuk pembayaran dividen dikenakan
            pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    (b) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
        sehubungan dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalamnya penentuan
        tanggal pembayarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.

                                 PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
   Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
             Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 6
3. Mata Acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan
   menunjuk Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun
   buku 2024 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik
   tersebut, dengan dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor
   Akuntan Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor
   Akuntan Publik yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta
   terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

4. Mata Acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
   (a) Menyetujui pengangkatan Marlo Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan
       untuk sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini
       sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku
       2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
   (b) Menyetujui penetapan dan penegasan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
       Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk sisa masa jabatan 2 (dua)
       tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
       Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada
       tahun 2026 tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
       sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu melakukan
       pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris sesuai
       dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku.
       Dengan demikian susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris               : Adrian Suherman
        Komisaris Independen             : Dicky Setiadi Moechtar
        Komisaris Independen             : Harijono Suwarno
        Komisaris Independen             : Marlo Budiman
        Komisaris                        : Jeffrey Koes Wonsono




                                 PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
   Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
             Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 7
       Direksi
       Presiden Direktur                : Wahyudi Chandra
       Direktur                         : Jip Ivan Sutanto
       Direktur                         : Hanny Untar
       Direktur                         : Herryyanto
       Direktur                         : Yugi Edison
       Direktur                         : Yohan Gunawan
       Direktur                         : Suyanto Halim

   (c) Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
       remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan perumusan
       berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan
       kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan
       dengan batasan jumlah kolektif sebesar 0,2% (nol koma dua persen) dari Penjualan
       Bersih Konsolidasi Perseroan.
   (d) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan
       memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
       atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
       berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan
       kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
   (e) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan
       susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk
       tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
       Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM
       Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
       mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar
       Perusahaan dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
       atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan
       peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Mata Acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
   (a) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
       melakukan pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 4 ayat (5) huruf c
       menjadi berbunyi sebagai berikut :
       c) HMETD wajib dapat dialihkan dan diperdagangkan kepada pihak lain, dengan
       memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan
       yang berlaku di bidang pasar modal
                                PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
  Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
            Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com
Page 8
(b) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan
    melakukan pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 21 ayat 11 menjadi
    berbunyi sebagai berikut :
    (11) Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal

(c) Memberikan persetujuan, wewenang, dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan
    dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
    disyaratkan sehubungan dengan pengubahan dan penyusunan kembali Anggaran
    Dasar Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan
    kembali keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan
    dalam Rapat ini, dalam bentuk ata notaris, menghadap di hadapan notaris,
    mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang
    diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
    dalam rangka mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan seluruhnya tanpa ada
    yang dikecualikan.



                                                                             Jakarta, 29 April 2024
                                                                         PT Multipolar Technology Tbk
                                                                                    Direksi




                              PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, 18th Fl. | Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | Jakarta
          Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax +62-21 546 0020 | www.multipolar.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published29 Apr 2024
Pages8
Characters21,173
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Apr 2024 · 10:12–11:15
Present1,648,490,900 (87.92%)
Chair—
Agenda 1
For
1,648,490,900
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
1,648,490,900
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 6 Mei 2024.
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Mei 2024.
  • Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 Mei 2024.
  • Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2024.
Agenda 3
For
1,648,490,900
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
1,648,264,000
99.99%
Against
226,900
0.01%
Abstain
—
—
Agenda 5 approved
For
1,648,264,000
99.99%
Against
226,900
0.01%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK p.1 ×38
linked person Harijono Suwarno · Pimpinan Rapat p.1 ×2
linked person Dicky Setiadi Moechtar · Komisaris p.1 ×2
linked person Wahyudi Chandra p.1 ×2
linked person Yugi Edison p.1 ×2
linked person Yohan Gunawan p.1 ×2
linked person Jip Ivan Sutanto p.1 ×2
linked person Suyanto Halim p.1 ×2
linked person Hanny Untar p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
linked person Marlo Budiman · Komisaris Independen p.6 ×2
possible person Herryyanto p.1
possible person Syarifudin p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person Adrian Suherman p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Jeffrey Koes Wonsono · Komisaris p.1
unresolved org Hanny Untar PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK Sopo p.1
unresolved person Kantor Notaris Syarifudin p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved person Tjun Tjun p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2 ×2
unresolved person Rosni. C. p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.4
unresolved org Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1375 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_for': '1648490900'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': ['Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi '
                                  'pada tanggal 6 Mei 2024.',
                                  'Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi '
                                  'pada tanggal 7 Mei 2024.',
                                  'Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 '
                                  'Mei 2024.',
                                  'Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 '
                                  'Mei 2024.',
                                  'Recording date pada tanggal 8 Mei 2024.',
                                  'Pembayaran dividen tunai pada tanggal 28 '
                                  'Mei 2024.'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_for': '1648490900'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_for': '1648490900'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya '
                                'kepada Menteri Hukum dan HAM Republik '
                                'Indonesia sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan '
                                'susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut '
                                'dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan '
                                'serta menandatangani semua permohonan dan '
                                'atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa '
                                'ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan '
                                'dan perundang-undangan yang berlaku. 5.',
             'seq': 4,
             'votes_against': '226900',
             'votes_for': '1648264000'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.01',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'sar yang diputuskan dalam Rapat ini, dalam '
                                'bentuk ata notaris, menghadap di hadapan '
                                'notaris, mengajukan serta menandatangani '
                                'semua permohonan dan dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan dan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
                                'dalam rangka mendapatkan penerimaan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan seluruhnya tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Jakarta, 29 April 2024 PT '
                                'Multipolar Technology Tbk Direksi PT '
                                'MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK Sopo Del Office '
                                'Towers & Lifestyle Tower B, 18 th Fl. | Jl. '
                                'Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 | '
                                'Jakarta Tel +62-21 546 0011, 55 777 000 | Fax '
                                '+62-21 546 0020 | www.multipolar.com',
             'seq': 5,
             'votes_against': '226900',
             'votes_for': '1648264000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.9195147',
 'record_date': '2024-05-08',
 'shares_present': '1648490900',
 'shares_total_voting': '1875000000',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'PT Multipolar Technology Tbk. Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo '
          'CyberPark, Lippo Village, Tangerang, Banten 15811 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result