Skip to content
Back to announcement

20240429_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631330_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MLPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                      NOTARIS
                                   SYARIFUDIN, SH
                          Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                                  Modernland – Kota Tangerang
                               E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                            Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


                                                                       Tangerang, 25 April 2024

Nomor          : 003/Srt-Ket/IV/2024
Hal            : Resume Rapat Umum
                 Pemegang Saham Tahunan
                 PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk

Kepada Yth :
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, 18th Floor
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10, 1 – 6
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal            : Kamis, 25 April 2023
Waktu                   : Pukul 10.12 WIB sampai dengan 11.15 WIB
Tempat                  : Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo Cyber Park
                          Lippo Village, Tangerang, Banten 15811
Kehadiran               : -Dewan Komisaris:
                            - Bapak Harijono Suwarno selaku Komisaris Independen;

                          -Direksi :
                           a. Bapak Wahyudi Chandra, selaku Presiden Direktur;
                           b. Ibu Hanny Untar, selaku Direktur;
                           c. Bapak Herryyanto, Selaku Direktur;
                           d. Bapak Jip Ivan Sutanto, Selaku Direktur;
                           e. Bapak Yugi Edison, selaku Direktur;
                           f. Bapak Yohan Gunawan, selaku Direktur;
                           g. Bapak Suyanto Halim, selaku Direktur.

                          Hadir secara Virtual :
                          -Dewan Komisaris :
                           a. Bapak Dicky Setiadi Moechtar selaku Komisaris Independen;
                           b. Bapak Jeffrey Koes Wonsono selaku Komisaris.

                           - Pemegang Saham           :
                           1.648.490.900 saham (87,919%) dari total 1.875.000.000 saham




                                                  1
Page 2
                                     NOTARIS
                                  SYARIFUDIN, SH
                         Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                                 Modernland – Kota Tangerang
                              E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                           Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk
      tahun buku 2023 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca),
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2023, persetujuan
      Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan
      pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi
      dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
      dijalankan dalam tahun buku 2023 tersebut;
   2. Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
      dengan penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
      Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
   4. Penetapan, pengangkatan, dan/atau penegasan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan gaji/honorarium dan/atau
      tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
   5. Perubahan Pasal 4 ayat (5) huruf c. dan Pasal 21 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan guna
      penyesuaian dengan POJK No. 32/POJK.04/2015 TAHUN 2015 jo. POJK No. 14/POJK.04/2019
      TAHUN 2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
      Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No. 14/POJK.04/2022 TAHUN 2022 tentang
      Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
     1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor : 009/MLPT/PDC/III/2024 tanggal 8 Maret 2024;
     2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web BEI, situs web
        Perseroan, dan situs KSEI pada tanggal 19 Maret 2024;
     3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web BEI, situs web
        Perseroan, dan situs KSEI pada tanggal 3 April 2024.

III. PELAKSANAAN RAPAT :
     1. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, maka
        keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi tanya jawab selesai, mengikuti
        prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web Perseroan.
     2. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
        Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta
        untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili seluruh saham yang
        dimilikinya atau diwakilinya.
     3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan
        oleh Pemegang Saham berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan Pemegang Saham
        tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah
        saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. Ketentuan ini tidak berlaku bagi:
        i. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
            nasabahnya selaku pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
        ii. Manajer Investasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.
        Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
        i. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat
            mengangkat tangan sehingga suaranya dapat dihitung oleh Notaris;
        ii. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, proses pemungutan suara secara
            elektronik berlangsung dalam sistem eASY.KSEI pada menu e-Meeting Hall, sub menu Live
            Broadcasting.
                                               2
Page 3
                                       NOTARIS
                                    SYARIFUDIN, SH
                            Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                                    Modernland – Kota Tangerang
                                 E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                              Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


   4.    Notaris dibantu Biro Administrasi Efek (BAE) akan melakukan total perhitungan suara
         berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikan pada Pimpinan Rapat.



IV. KEPUTUSAN RAPAT :
    Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk :

Agenda       Suara Setuju        Persentase      Suara Tidak       Persentase      Abstain      Persentase
                                                    Setuju
   I        1.648.490.900           100%              0                0%              0               0%
   II       1.648.490.900           100%              0                0%              0               0%
  III       1.648.490.900           100%              0                0%              0               0%
  IV        1.648.264.000          99,99%          226.900           0,01%             0               0%
   V        1.648.264.000          99,99%          226.900           0,01%             0               0%

   *Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat,
   namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
   mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

   Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
   Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan :
   1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan
      Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
      Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023 termasuk Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility), dan hal-hal lainnya
      sebagaimana secara umum telah dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
      dalam Rapat;
   2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan
      Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2023 yang dimuat dalam Laporan Keuangan
      Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana telah
      diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini
      Wajar termuat dalam surat laporannya tertanggal 27 Maret 2024 Nomor
      00245/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2024, Laporan Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
      sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-
      luasnya sebagaimana tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2023 dari
      tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
      2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.

   Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
   1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 termasuk jumlah laba yang
      terakumulasi sebagai berikut:
      i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, menyisihkan
          sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta Rupiah);
      ii. Sebesar Rp.200.625.000.000,- (dua ratus miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah) atau
          Rp.107,- (seratus tujuh Rupiah) per saham akan dibagikan kepada 1.875.000.000 (satu
          miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam
          bentuk dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2024, sesuai dengan Daftar
          Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat
                                                 3
Page 4
                                    NOTARIS
                                 SYARIFUDIN, SH
                        Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                                Modernland – Kota Tangerang
                             E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                          Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


         dengan memperhatikan Peraturan PT. Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di
         Bursa Efek Indonesia.
     Dengan demikian sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp.213.219.104.950,- (dua ratus tiga
     belas miliar dua ratus sembilan belas juta seratus empat ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah)

     Ketentuan pembagian dividen sebagai berikut:
      - Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 6 Mei 2024.
      - Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Mei 2024.
      - Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 Mei 2024.
      - Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2024.
      - Pembayaran dividen tunai pada tanggal 28 Mei 2024.

     Dengan tata cara pembagian: bagi para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-
     sahamnya, dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank
     Kustodian di KSEI. Sedangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi
     saham, dividen akan dibayarkan dengan cara: Pemegang saham dapat mengambil cek dividen
     tunai pada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT. Sharestar Indonesia, yang beralamat di
     Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6,
     Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920. Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai
     dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.   Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan
     dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalamnya penentuan tanggal pembayarannya
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk
Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan dasar pertimbangan
fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau
batasan utama sebagai kantor akuntan publik yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan
independen serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengangkatan Bpk. Marlo Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan untuk
   sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
   ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2026.
2. Menyetujui penetapan dan penegasan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   untuk sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
   ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2026, tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham
   Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu melakukan
   pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan
   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                4
Page 5
                                    NOTARIS
                                 SYARIFUDIN, SH
                         Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                                 Modernland – Kota Tangerang
                              E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                           Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


     Dengan demikian susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris       : Bpk. Adrian Suherman
     Komisaris Independen     : Bpk. Dicky Setiadi Moechtar
     Komisaris Independen     : Bpk. Harijono Suwarno
     Komisaris Independen     : Bpk. Marlo Budiman
     Komisaris                : Bpk. Jeffrey Koes Wonsono

     Direksi
     Presiden Direktur        : Bpk. Wahyudi Chandra
     Direktur                 : Bpk. Jip Ivan Sutanto
     Direktur                 : Ibu Hanny Untar
     Direktur                 : Bpk. Yugi Edison
     Direktur                 : Bpk. Herryyanto
     Direktur                 : Bpk. Yohan Gunawan
     Direktur                 : Bpk. Suyanto Halim

     Dapat kami sampaikan kepada Para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham, bahwa Bpk.
     Marlo Budiman telah menandatangani ”Surat Pernyataan” sebagaimana diatur dalam Undang-
     Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 Juncto POJK No. 33/POJK.04/2014.
3.   Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau remunerasi
     lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
     orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan
     untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif sebesar
     0,2% dari Penjualan Bersih Konsolidasi Perseroan.
4.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan dan
     memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan atau
     remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
     orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan
     untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
5.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
     melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan susunan anggota
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
     menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris, memberitahukan kepada Menteri
     Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku, dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen
     lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
     undangan yang berlaku.

Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan melakukan
   pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 4 ayat (5) huruf c menjadi berbunyi sebagai
   berikut:
   c) HMETD wajib dapat dialihkan dan diperdagangkan kepada pihak lain, dengan memperhatikan
      ketentuan Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
      pasar modal.
2. Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan melakukan
   pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 21 ayat (11) menjadi berbunyi sebagai
   berikut:
   (11) Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
3. Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
   substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
                                                5
Page 6
                                   NOTARIS
                                SYARIFUDIN, SH
                      Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
                              Modernland – Kota Tangerang
                           E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
                        Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324


   dengan pengubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas
   termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan-keputusan tentang
   perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat ini, dalam bentuk akta notaris,
   menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
   dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
   berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa ada
   yang dikecualikan.

Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 25 April
2024, dibawah nomor 12, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

                                                             Hormat Saya
                                                             Notaris di Kota Tangerang




                                                             SYARIFUDIN, SH




                                              6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published29 Apr 2024
Pages6
Characters20,145
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Apr 2023 · 10:12–11:15
Present1,648,490,900 (87.92%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,648,264,000
—
Against
226,900
99.99%
Abstain
0
0.01%
Agenda 5 approved
For
1,648,264,000
—
Against
226,900
99.99%
Abstain
0
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk p.1 ×8
linked person Harijono Suwarno · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Wahyudi Chandra · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Hanny Untar · Direktur p.1 ×3
linked person Jip Ivan Sutanto p.1 ×3
linked person Yugi Edison · Direktur p.1 ×3
linked person Yohan Gunawan · Direktur p.1 ×3
linked person Dicky Setiadi Moechtar · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
linked person Marlo Budiman · Komisaris Independen p.4 ×5
possible person SYARIFUDIN p.1 ×6
possible person Herryyanto p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
possible person Adrian Suherman p.5
unresolved org Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta p.1
unresolved person Jeffrey Koes Wonsono · Komisaris p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar dan Rekan p.3
unresolved org PT. Sharestar Indonesia p.4
unresolved person Suyanto Halim Dapat · Direktur p.5 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org Kota Tangerang SYARIFUDIN p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1481 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata '
                      'Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 serta '
                      'persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan '
                      '(Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan '
                      'Komprehensif lain untuk tahun buku 2023, persetujuan '
                      'Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                      'Komisaris serta memberikan pembebasan dan pelunasan '
                      '(acquit et de charge) sepenuhnya kep',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1648490900'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1648490900'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1648490900'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik '
                                'Indonesia sesuai dengan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku, dan untuk '
                                'mengajukan serta menandatangani semua '
                                'permohonan dan atau dokumen lainnya yang '
                                'diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai '
                                'dengan peraturan dan perundang- undangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '226900',
             'votes_for': '1648264000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan '
                                'dalam Rapat ini, dalam bentuk akta notaris, '
                                'menghadap di hadapan notaris, mengajukan '
                                'serta menandatangani semua permohonan dan '
                                'dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan dan perundang-undangan yang '
                                'berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan '
                                'penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa '
                                'ada yang dikecualikan. Keputusan-keputusan '
                                'Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita '
                                'Acara Rapat tertanggal 25 April 2024, dibawah '
                                'nomor 12, yang dibuat oleh saya, Notaris. '
                                'Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
                                'salinan dari akta tersebut diatas, yang '
                                'segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah '
                                'selesai dikerjakan. Hormat Saya Notaris di '
                                'Kota Tangerang SYARIFUDIN, SH 6',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '226900',
             'votes_for': '1648264000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-04-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.919',
 'record_date': '2024-05-08',
 'shares_present': '1648490900',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo Cyber Park Lippo Village, '
          'Tangerang, Banten 15811'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result