Back to announcement
20240429_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31631330_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Tangerang, 25 April 2024
Nomor : 003/Srt-Ket/IV/2024
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk
Kepada Yth :
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, 18th Floor
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10, 1 – 6
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta, Indonesia
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2023
Waktu : Pukul 10.12 WIB sampai dengan 11.15 WIB
Tempat : Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo Cyber Park
Lippo Village, Tangerang, Banten 15811
Kehadiran : -Dewan Komisaris:
- Bapak Harijono Suwarno selaku Komisaris Independen;
-Direksi :
a. Bapak Wahyudi Chandra, selaku Presiden Direktur;
b. Ibu Hanny Untar, selaku Direktur;
c. Bapak Herryyanto, Selaku Direktur;
d. Bapak Jip Ivan Sutanto, Selaku Direktur;
e. Bapak Yugi Edison, selaku Direktur;
f. Bapak Yohan Gunawan, selaku Direktur;
g. Bapak Suyanto Halim, selaku Direktur.
Hadir secara Virtual :
-Dewan Komisaris :
a. Bapak Dicky Setiadi Moechtar selaku Komisaris Independen;
b. Bapak Jeffrey Koes Wonsono selaku Komisaris.
- Pemegang Saham :
1.648.490.900 saham (87,919%) dari total 1.875.000.000 saham
1
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca),
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2023, persetujuan
Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan dalam tahun buku 2023 tersebut;
2. Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
4. Penetapan, pengangkatan, dan/atau penegasan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan termasuk Komisaris Independen dan/atau penentuan gaji/honorarium dan/atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
5. Perubahan Pasal 4 ayat (5) huruf c. dan Pasal 21 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan guna
penyesuaian dengan POJK No. 32/POJK.04/2015 TAHUN 2015 jo. POJK No. 14/POJK.04/2019
TAHUN 2019 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dan POJK No. 14/POJK.04/2022 TAHUN 2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan Nomor : 009/MLPT/PDC/III/2024 tanggal 8 Maret 2024;
2. Mengumumkan Rencana Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web BEI, situs web
Perseroan, dan situs KSEI pada tanggal 19 Maret 2024;
3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada situs web BEI, situs web
Perseroan, dan situs KSEI pada tanggal 3 April 2024.
III. PELAKSANAAN RAPAT :
1. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi tanya jawab selesai, mengikuti
prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web Perseroan.
2. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
Apabila seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari 1 (satu) saham, maka ia hanya diminta
untuk memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili seluruh saham yang
dimilikinya atau diwakilinya.
3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dalam pemungutan suara, suara yang dikeluarkan
oleh Pemegang Saham berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan Pemegang Saham
tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah
saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. Ketentuan ini tidak berlaku bagi:
i. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
nasabahnya selaku pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
ii. Manajer Investasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.
Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
i. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik dapat
mengangkat tangan sehingga suaranya dapat dihitung oleh Notaris;
ii. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung dalam sistem eASY.KSEI pada menu e-Meeting Hall, sub menu Live
Broadcasting.
2
Page 3
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
4. Notaris dibantu Biro Administrasi Efek (BAE) akan melakukan total perhitungan suara
berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikan pada Pimpinan Rapat.
IV. KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk :
Agenda Suara Setuju Persentase Suara Tidak Persentase Abstain Persentase
Setuju
I 1.648.490.900 100% 0 0% 0 0%
II 1.648.490.900 100% 0 0% 0 0%
III 1.648.490.900 100% 0 0% 0 0%
IV 1.648.264.000 99,99% 226.900 0,01% 0 0%
V 1.648.264.000 99,99% 226.900 0,01% 0 0%
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat,
namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengenai laporan tugas pengurusan
Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 termasuk Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility), dan hal-hal lainnya
sebagaimana secara umum telah dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
dalam Rapat;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2023 yang dimuat dalam Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini
Wajar termuat dalam surat laporannya tertanggal 27 Maret 2024 Nomor
00245/2.1030/AU.1/05/1115-3/1/III/2024, Laporan Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-
luasnya sebagaimana tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan Perseroan selama tahun buku 2023 dari
tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2023 termasuk jumlah laba yang
terakumulasi sebagai berikut:
i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT, menyisihkan
sebesar Rp.100.000.000,- (Seratus juta Rupiah);
ii. Sebesar Rp.200.625.000.000,- (dua ratus miliar enam ratus dua puluh lima juta Rupiah) atau
Rp.107,- (seratus tujuh Rupiah) per saham akan dibagikan kepada 1.875.000.000 (satu
miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta) saham yang telah dikeluarkan Perseroan dalam
bentuk dividen tunai akan dibayarkan pada tanggal 28 Mei 2024, sesuai dengan Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 Mei 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat
3
Page 4
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
dengan memperhatikan Peraturan PT. Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia.
Dengan demikian sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp.213.219.104.950,- (dua ratus tiga
belas miliar dua ratus sembilan belas juta seratus empat ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah)
Ketentuan pembagian dividen sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 6 Mei 2024.
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Mei 2024.
- Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 8 Mei 2024.
- Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2024.
- Pembayaran dividen tunai pada tanggal 28 Mei 2024.
Dengan tata cara pembagian: bagi para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-
sahamnya, dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian di KSEI. Sedangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi
saham, dividen akan dibayarkan dengan cara: Pemegang saham dapat mengambil cek dividen
tunai pada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan, PT. Sharestar Indonesia, yang beralamat di
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6,
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920. Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan
dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalamnya penentuan tanggal pembayarannya
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk
Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan dasar pertimbangan
fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau
batasan utama sebagai kantor akuntan publik yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan
independen serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui pengangkatan Bpk. Marlo Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan untuk
sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026.
2. Menyetujui penetapan dan penegasan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk sisa masa jabatan 2 (dua) tahun yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2025 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026, tanpa mengurangi wewenang Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu melakukan
pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4
Page 5
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Dengan demikian susunan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Bpk. Adrian Suherman
Komisaris Independen : Bpk. Dicky Setiadi Moechtar
Komisaris Independen : Bpk. Harijono Suwarno
Komisaris Independen : Bpk. Marlo Budiman
Komisaris : Bpk. Jeffrey Koes Wonsono
Direksi
Presiden Direktur : Bpk. Wahyudi Chandra
Direktur : Bpk. Jip Ivan Sutanto
Direktur : Ibu Hanny Untar
Direktur : Bpk. Yugi Edison
Direktur : Bpk. Herryyanto
Direktur : Bpk. Yohan Gunawan
Direktur : Bpk. Suyanto Halim
Dapat kami sampaikan kepada Para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham, bahwa Bpk.
Marlo Budiman telah menandatangani ”Surat Pernyataan” sebagaimana diatur dalam Undang-
Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 Juncto POJK No. 33/POJK.04/2014.
3. Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau remunerasi
lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan
untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif sebesar
0,2% dari Penjualan Bersih Konsolidasi Perseroan.
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan atau
remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan
orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan
untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
5. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris, memberitahukan kepada Menteri
Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan untuk mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen
lainnya yang diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan melakukan
pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 4 ayat (5) huruf c menjadi berbunyi sebagai
berikut:
c) HMETD wajib dapat dialihkan dan diperdagangkan kepada pihak lain, dengan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
pasar modal.
2. Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan melakukan
pengubahan dan penyusunan kembali untuk Pasal 21 ayat (11) menjadi berbunyi sebagai
berikut:
(11) Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
3. Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
5
Page 6
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
dengan pengubahan dan penyusunan kembali Anggaran Dasar Perseroan tersebut di atas
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan-keputusan tentang
perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat ini, dalam bentuk akta notaris,
menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa ada
yang dikecualikan.
Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 25 April
2024, dibawah nomor 12, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, SH
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Apr 2023 · 10:12–11:15 |
| Present | 1,648,490,900 (87.92%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3
approved
For
1,648,490,900
—
Against
0
100.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
1,648,264,000
—
Against
226,900
99.99%
Abstain
0
0.01%
Agenda 5
approved
For
1,648,264,000
—
Against
226,900
99.99%
Abstain
0
0.01%
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12950, DKI Jakarta
p.1
unresolved
person
Jeffrey Koes Wonsono
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.3
unresolved
org
PT. Sharestar Indonesia
p.4
unresolved
person
Suyanto Halim Dapat
· Direktur
p.5 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1481 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata '
'Usaha Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 serta '
'persetujuan termasuk pengesahan Laporan Posisi Keuangan '
'(Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan '
'Komprehensif lain untuk tahun buku 2023, persetujuan '
'Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris serta memberikan pembebasan dan pelunasan '
'(acquit et de charge) sepenuhnya kep',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648490900'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648490900'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1648490900'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ukan kepada Menteri Hukum dan HAM Republik '
'Indonesia sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, dan untuk '
'mengajukan serta menandatangani semua '
'permohonan dan atau dokumen lainnya yang '
'diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai '
'dengan peraturan dan perundang- undangan yang '
'berlaku.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648264000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan '
'dalam Rapat ini, dalam bentuk akta notaris, '
'menghadap di hadapan notaris, mengajukan '
'serta menandatangani semua permohonan dan '
'dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan dan perundang-undangan yang '
'berlaku, termasuk dalam rangka mendapatkan '
'penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia atas perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa '
'ada yang dikecualikan. Keputusan-keputusan '
'Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita '
'Acara Rapat tertanggal 25 April 2024, dibawah '
'nomor 12, yang dibuat oleh saya, Notaris. '
'Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam '
'proses penyelesaian di kantor kami. '
'Demikianlah resume ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersebut diatas, yang '
'segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah '
'selesai dikerjakan. Hormat Saya Notaris di '
'Kota Tangerang SYARIFUDIN, SH 6',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '226900',
'votes_for': '1648264000'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-04-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.919',
'record_date': '2024-05-08',
'shares_present': '1648490900',
'time_end': '11:15:00',
'time_start': '10:12:00',
'venue': 'Boulevard Gajah Mada No. 2025, Lippo Cyber Park Lippo Village, '
'Tangerang, Banten 15811'}