Skip to content
Back to announcement

20240429_SSMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630764_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                           Jakarta, 25 April 2024

Nomor : 21/IV/2024                                         Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Saham                   PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk
        Tahunan                                            di Jln. H. Udan Said Nomor 47,
        PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk                      Arut Selatan, Kotawaringin Barat,
                                                           Kalimantan Tengah




Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kalimantan Tengah (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024
Waktu        : 14.25 WIB – 15.12 WIB
Tempat       : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2
               JL. Jenderal Sudirman Kav. 58 Jakarta, 12190

Kehadiran        : - Dewan Komisaris:       1. Prof.Dr.Insinyur Bungaran       Komisaris Utama
                                               Saragih
                                            2. Hoesen                          Komisaris Independen
                                            3. Insinyur Rimbun Situmorang      Komisaris

                  - Direksi:                     Jap Hartono                   Direktur
                  - Undangan                     Akhmad Faisyal

                   - Pemegang Saham:         6.767.318.841 saham (71,048%) dari seluruh saham
                                             yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga
                                             saat Rapat yaitu sebanyak 9.525.000.000 saham


I.    MATA ACARA RAPAT
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
        2023 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
        charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
     2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
     3. Penetapan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
     4. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku
        2024.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Pemberitahuan tentang rencana Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
         Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024 dengan surat No.009/Corsec-
         SSMS/III/2024 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
         Luar Biasa PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”);
      2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat, telah diumumkan melalui situs Sarana
         Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no surat No.012/Corsec-SSMS/III/2024, web Bursa Efek
         Indonesia; Easy KSEI; dan situs web Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya
         dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024;
      3. Panggilan untuk Rapat telah diumumkan situs Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no
         surat No.016/Corsec-SSMS/IV/2024, web Bursa Efek Indonesia; Easy KSEI; dan situs web
         Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 April
         2024;

III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
        Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan.
      - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
            39.256.700 saham atau merupakan 0,580% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
            yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            6.728.062.141 saham atau merupakan 99,420% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
            dalam Rapat.
        berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
        abtsain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
        Pertama ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.767.318.841 saham atau
        100% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
        1. Menyetujui dan menerima Laporan Direksi yaitu Persetujuan mengenai Laporan Tahunan
            dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan
            Dewan Komisaris.
        2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
            Sungkoro & Surja sesuai dengan laporannya No. 00364/2.1032/AU.1/01/0687-4/1/III/2024
            dengan opini Wajar Tanpa Modifikasi (unqualified), serta memberikan pelunasan dan
            pembebasan sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan
            Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejauh tindakan tersebut tercermin
       dalam Laporan Keuangan Perseroan kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak
       pidana lainnya.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
      32.912.100 saham atau merupakan 0,486% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      saham atau merupakan 6.734.406.741 saham atau merupakan 99,514% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
  berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
  abstain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
  Kedua ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.767.318.841 saham atau 100%
  dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
  Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
  Desember 2023 sebesar Rp518.314.064.000,- (lima ratus delapan belas miliar tiga ratus empat
  belas juta enam puluh empat ribu rupiah) untuk digunakan dimasukkan sebagai Cadangan lainnya
  yang akan menambah saldo laba ditahan.


MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
      34.100.300 saham atau merupakan 0,504% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      7.981.300 saham atau merupakan 0,118% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      6.725.237.241 saham atau merupakan 99,378% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
  abtsain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
  Ketiga ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.759.337.541 saham atau
  99,882% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
  Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
  dan/atau tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari
  Komite Nominasi dan Remunerasi.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
      32.910.600 saham atau merupakan 0,486% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      7.981.300 saham atau merupakan 0,118% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      6.726.426.941 saham atau merupakan 99,396% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
      dalam Rapat.
  berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
  abtsain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
  Keempat ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.759.337.541 saham atau
  99,882% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
  menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen, untuk melakukan audit Laporan Keuangan
  Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta menetapkan biaya
  audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti,
  apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan
  tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peraturan perundangan.
Page 5
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


Rapat memberi kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam kerangka pelaksanaan dari keputusan-keputusan Rapat
ini, memberitahukan keputusan-keputusan Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan
pemberitahuan atau pengumuman yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 25 April 2024 di bawah Nomor 61,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published29 Apr 2024
Pages5
Characters14,805
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Apr 2024 · 14:25–15:12
Present6,767,318,841 (71.05%)
Chair—
Agenda 2 approved
For
6,725,237,241
99.38%
Against
7,981,300
0.12%
Abstain
34,100,300
0.50%
Agenda 3 approved
For
6,726,426,941
99.40%
Against
7,981,300
0.12%
Abstain
32,910,600
0.49%
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rimbun Situmorang p.1
linked person Jap Hartono · Direktur p.1
linked person Akhmad Faisyal p.1
possible org SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person H. Udan Said p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 361 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.504',
             'pct_against': '0.118',
             'pct_for': '99.378',
             'pct_in_favor_total': '99.882',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 34.100.300 saham atau merupakan '
                                '0,504% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 7.981.300 saham atau '
                                'merupakan 0,118% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 6.725.237.241 '
                                'saham atau merupakan 99,378% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. berdasarkan Pasal 47 Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, '
                                'bahwa suara abtsain akan dimasukkan kedalam '
                                'suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata '
                                'acara Rapat Ketiga ini, dengan demikian '
                                'jumlah suara setuju adalah sebesar '
                                '6.759.337.541 saham atau 99,882% dari seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat '
                                'ini. - Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '34100300',
             'votes_against': '7981300',
             'votes_for': '6725237241',
             'votes_in_favor_total': '6759337541'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.486',
             'pct_against': '0.118',
             'pct_for': '99.396',
             'pct_in_favor_total': '99.882',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 32.910.600 saham atau merupakan '
                                '0,486% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 7.981.300 saham atau '
                                'merupakan 0,118% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 6.726.426.941 '
                                'saham atau merupakan 99,396% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. berdasarkan Pasal 47 Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, '
                                'bahwa suara abtsain akan dimasukkan kedalam '
                                'suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata '
                                'acara Rapat Keempat ini, dengan demikian '
                                'jumlah suara setuju adalah sebesar '
                                '6.759.337.541 saham atau 99,882% dari seluruh '
                                'suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat '
                                'ini. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '32910600',
             'votes_against': '7981300',
             'votes_for': '6726426941',
             'votes_in_favor_total': '6759337541'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.048',
 'shares_present': '6767318841',
 'shares_total_voting': '9525000000',
 'time_end': '15:12:00',
 'time_start': '14:25:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2 JL. Jenderal Sudirman '
          'Kav. 58 Jakarta, 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result