Back to announcement
20240429_SSMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630764_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 25 April 2024
Nomor : 22/IV/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk
Luar Biasa di Jln. H. Udan Said Nomor 47,
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk Arut Selatan, Kotawaringin Barat,
Kalimantan Tengah
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kalimantan Tengah (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024
Waktu : 15.21 WIB – 15.40 WIB
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2
JL. Jenderal Sudirman Kav. 58 Jakarta, 12190
Kehadiran : - Dewan Komisaris: 1. Prof.Dr.Insinyur Bungaran Komisaris Utama
Saragih
2. Hoesen Komisaris Independen
3. Insinyur Rimbun Situmorang Komisaris
- Direksi: Jap Hartono Direktur
- Undangan Akhmad Faisyal
- Pemegang Saham:
6.767.305.641 saham (71,0480%) dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
Rapat yaitu sebanyak 9.525.000.000 saham.
I. MATA ACARA RAPAT
Penerimaan pengunduran diri anggota Direksi Perseroan dan persetujuan Perubahan Susunan
Direksi Perseroan Persetujuan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan tentang rencana Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024 dengan surat No.009/Corsec-
SSMS/III/2024 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”);
2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat, telah diumumkan melalui situs Sarana
Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no surat No.012/Corsec-SSMS/III/2024, web Bursa Efek
Indonesia; Easy KSEI; dan situs web Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya
dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024;
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Panggilan untuk Rapat telah diumumkan situs Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no
surat No.016/Corsec-SSMS/IV/2024, web Bursa Efek Indonesia; Easy KSEI; dan situs web
Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 April
2024;
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
32.910.600 saham atau merupakan 0,486% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
140.940.600 saham atau merupakan 0,118% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
6.593.454.441 saham atau merupakan 99,378% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
- berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
abtsain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
Kedua ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.626.365.041 saham atau
97.917% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menerima pengunduran diri Tuan NASARUDIN BIN NASIR selaku Direktur Utama
Perseroan, Tuan JAP HARTONO selaku Direktur Perseroan dan Tuan SYAFRIL
HARAHAP selaku Direktur Perseroan, ketiganya terhitung efektif sejak tanggal Rapat
dengan ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kinerja terbaik yang telah
diberikan selama ketiganya menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. Selanjutnya
memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Tuan NASARUDIN BIN NASIR, Tuan JAP HARTONO dan Tuan SYAFRIL
HARAHAP atas pengurusan yang telah dijalankan sejak ketiganya menjabat sebagai anggota
Direksi Perseroan hingga ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan
tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan JAP HARTONO sebagai Direktur Utama Perseroan
untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga RUPST Perseroan di tahun 2029
dengan tidak menutup hak pemegang saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
memberhentikan Direksi Perseroan tersebut.
3. Menyetujui untuk mengangkat Tuan AKHMAD FAISYAL sebagai Direktur Perseroan untuk
masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga RUPST Perseroan di tahun 2029
dengan tidak menutup hak pemegang saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
memberhentikan Direksi Perseroan tersebut.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat ini, maka susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Bungaran Saragih selaku Komisaris Utama
2. Hoesen selaku Komisaris Independen
3. Rimbun Situmorang selaku Komisaris
Direksi:
1. Jap Hartono selaku Direktur Utama
2. Akhmad Faisyal selaku Direktur
4. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris dan selanjutnya
memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendaftarkan pada Daftar Perusahaan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
Rapat memberi kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam kerangka pelaksanaan dari keputusan-keputusan Rapat
ini, memberitahukan keputusan-keputusan Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan
pemberitahuan atau pengumuman yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 25 April 2024 di bawah Nomor 62,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Apr 2024 · 15:21–15:40 |
| Present | 6,767,305,641 (71.05%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
H. Udan Said
p.1
unresolved
person
SYAFRIL HARAHAP
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
842 ms
12 Sep 2026 23:04
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '71.0480',
'shares_present': '6767305641',
'shares_total_voting': '9525000000',
'time_end': '15:40:00',
'time_start': '15:21:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2 JL. Jenderal Sudirman '
'Kav. 58 Jakarta, 12190'}