Skip to content
Back to announcement

20240429_SSMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630764_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                            Jakarta, 25 April 2024

Nomor : 22/IV/2024                                          Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Saham                    PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk
        Luar Biasa                                          di Jln. H. Udan Said Nomor 47,
        PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk                       Arut Selatan, Kotawaringin Barat,
                                                            Kalimantan Tengah


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk”, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin
Barat, Kalimantan Tengah (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 25 April 2024
Waktu        : 15.21 WIB – 15.40 WIB
Tempat       : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2
               JL. Jenderal Sudirman Kav. 58 Jakarta, 12190

Kehadiran        : - Dewan Komisaris:       1. Prof.Dr.Insinyur Bungaran       Komisaris Utama
                                               Saragih
                                            2. Hoesen                          Komisaris Independen
                                            3. Insinyur Rimbun Situmorang      Komisaris

                   - Direksi:                    Jap Hartono                   Direktur
                   - Undangan                    Akhmad Faisyal

                   - Pemegang Saham:
                                          6.767.305.641 saham (71,0480%) dari seluruh saham
                                          yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
                                          Rapat yaitu sebanyak 9.525.000.000 saham.

I.     MATA ACARA RAPAT
       Penerimaan pengunduran diri anggota Direksi Perseroan dan persetujuan Perubahan Susunan
       Direksi Perseroan Persetujuan.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Pemberitahuan tentang rencana Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa
         Efek Indonesia pada hari Jumat, tanggal 8 Maret 2024 dengan surat No.009/Corsec-
         SSMS/III/2024 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
         Luar Biasa PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (“Perseroan”);
      2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat, telah diumumkan melalui situs Sarana
         Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no surat No.012/Corsec-SSMS/III/2024, web Bursa Efek
         Indonesia; Easy KSEI; dan situs web Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya
         dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2024;
Page 2
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
        MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


  3. Panggilan untuk Rapat telah diumumkan situs Sarana Pelaporan Elektronik (SPE) dengan no
     surat No.016/Corsec-SSMS/IV/2024, web Bursa Efek Indonesia; Easy KSEI; dan situs web
     Perseroan yaitu www.ssms.co.id, yang semuanya dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 3 April
     2024;

III. KEPUTUSAN RAPAT
  MATA ACARA RAPAT
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
     Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
     saham yang hadir dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
         32.910.600 saham atau merupakan 0,486% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
     b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
         140.940.600 saham atau merupakan 0,118% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
     c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         6.593.454.441 saham atau merupakan 99,378% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
         dalam Rapat.
  - berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, bahwa suara
     abtsain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk mata acara Rapat
     Kedua ini, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 6.626.365.041 saham atau
     97.917% dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat ini.
   - Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
     1. Menerima pengunduran diri Tuan NASARUDIN BIN NASIR selaku Direktur Utama
         Perseroan, Tuan JAP HARTONO selaku Direktur Perseroan dan Tuan SYAFRIL
         HARAHAP selaku Direktur Perseroan, ketiganya terhitung efektif sejak tanggal Rapat
         dengan ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kinerja terbaik yang telah
         diberikan selama ketiganya menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. Selanjutnya
         memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
         kepada Tuan NASARUDIN BIN NASIR, Tuan JAP HARTONO dan Tuan SYAFRIL
         HARAHAP atas pengurusan yang telah dijalankan sejak ketiganya menjabat sebagai anggota
         Direksi Perseroan hingga ditutupnya Rapat ini, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan
         tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
     2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan JAP HARTONO sebagai Direktur Utama Perseroan
         untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga RUPST Perseroan di tahun 2029
         dengan tidak menutup hak pemegang saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
         memberhentikan Direksi Perseroan tersebut.
     3. Menyetujui untuk mengangkat Tuan AKHMAD FAISYAL sebagai Direktur Perseroan untuk
         masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga RUPST Perseroan di tahun 2029
         dengan tidak menutup hak pemegang saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
         memberhentikan Direksi Perseroan tersebut.
Page 3
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


          Sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat ini, maka susunan anggota Dewan
          Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:
          Dewan Komisaris:
          1. Bungaran Saragih selaku Komisaris Utama
          2. Hoesen selaku Komisaris Independen
          3. Rimbun Situmorang selaku Komisaris
          Direksi:
          1. Jap Hartono selaku Direktur Utama
          2. Akhmad Faisyal selaku Direktur
       4. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan dengan hak
          substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris dan selanjutnya
          memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendaftarkan pada Daftar Perusahaan sesuai dengan
          peraturan perundangan yang berlaku.

Rapat memberi kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam kerangka pelaksanaan dari keputusan-keputusan Rapat
ini, memberitahukan keputusan-keputusan Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan
pemberitahuan atau pengumuman yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 25 April 2024 di bawah Nomor 62,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published29 Apr 2024
Pages3
Characters9,401
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Apr 2024 · 15:21–15:40
Present6,767,305,641 (71.05%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rimbun Situmorang · Komisaris p.1 ×2
linked person Jap Hartono · Direktur p.1 ×10
linked person Akhmad Faisyal · Direktur p.1 ×4
linked person NASARUDIN BIN NASIR · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Bungaran Saragih · Komisaris Utama p.3
possible org SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Hoesen · Komisaris Independen p.3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person H. Udan Said p.1
unresolved person SYAFRIL HARAHAP · Direktur p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 842 ms 12 Sep 2026 23:04

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '71.0480',
 'shares_present': '6767305641',
 'shares_total_voting': '9525000000',
 'time_end': '15:40:00',
 'time_start': '15:21:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Lantai 2 JL. Jenderal Sudirman '
          'Kav. 58 Jakarta, 12190'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result