Back to announcement
20240429_PPRE_Pengumuman RUPS_31630882_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Page 2
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PP Presisi Tbk
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Presisi Tbk, bahwa PT PP Presisi Tbk yang berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), bermaksud
menyelenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024, pukul 09.30 WIB s/d 12.00 WIB bertempat di Auditorium
Wisma Subiyanto Lt.1.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK e-RUPS”), maka dengan ini disampaikan bahwa:
1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia serta situs web Perseroan
(www.pp-presisi.co.id) pada Selasa, 14 Mei 2024 sesuai POJK RUPS dan POJK e-RUPS.
2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saldo
saham Perseroan pada sub rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 13 Mei 2024 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
3. Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan sistem penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik (e-RUPS) yang disediakan oleh
KSEI yakni eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui e-Voting) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk POJK
e-RUPS. Informasi detail terkait pemberian kuasa, prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.
4. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan Pemegang Saham melalui fasilitas eASY.KSEI. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme
eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menghubungi Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom melalui email ke: dm@datindo.com dan surat asli
dapat dikirim ke Data Management PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 selambat-lambatnya tanggal 4 Juni 2024.
5. Sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) POJK RUPS, Pemegang Saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
berhak untuk mengusulkan mata acara Rapat yang wajib disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan
Rapat yakni Selasa, 7 Mei 2024 pukul 16.00 WIB dengan disertai alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
6. Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2 POJK RUPS, Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy tersedia bagi
Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa,
4 Juni 2024.
Jakarta, 29 April 2024
Direksi
PT PP Presisi Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Presisi Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.