Back to announcement
LK GRPH 31 Maret 2024 SPD Unaudited.pdf
Financial statement Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 45
Page 1
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 MARET 2024 DAN 31 DESEMBER 2023 DAN UNTUK PERIODE TIGA BULAN YANG BERAKHIR PADA 31 MARET 2024 DAN 2023 (TIDAK DIAUDIT)
Page 2
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Keuangan
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Ekuitas 3
Laporan Arus Kas 4
Catatan atas Laporan Keuangan 5
Page 3
Page 4
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Catatan 2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Bank 4 3.186.448.241 606.573.516
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 5 205.822.326 137.273.282
Persediaan 6 1.320.385.688 546.584.504
Uang Muka 7 681.769.853 2.010.865.077
Aset Lancar Lainnya 8 25.238.454 263.845.680
Jumlah Aset Lancar 5.419.664.562 3.565.142.059
ASET TIDAK LANCAR
Persediaan 6 1.134.007.983 564.509.924
Aset Tetap 9 81.791.260.060 67.260.283.047
Aset Dalam Penyelesaian - -
Aset Hak Guna 10 2.133.333.333 2.158.333.333
Jumlah Aset Tidak Lancar 85.058.601.376 69.983.126.304
JUMLAH ASET 90.478.265.938 73.548.268.363
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
- 1-
Page 5
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan)
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 31 Desember
Catatan 2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha 11 699.955.571 737.690.712
Pendapatan Diterima Dimuka 12 1.379.228.361 1.601.214.525
Utang Pajak 13a 383.264.252 572.167.687
Beban Akrual 14 281.391.870 353.356.213
Bagian Lancar Liabilitas Jangka Panjang
Utang Bank 15 2.223.028.850 2.053.869.197
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.966.868.904 5.318.298.334
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas Jangka Panjang Dikurangi
Bagian Lancar
Utang Bank 15 11.025.920.625 12.213.966.578
Liabilitas Imbalan Pascakerja 16 1.483.045.667 1.483.045.667
Liabilitas Pajak Tangguhan 13c 1.673.002.321 1.755.351.768
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 14.181.968.613 15.452.364.013
JUMLAH LIABILITAS 19.148.837.517 20.770.662.347
EKUITAS
Modal Saham - Nilai Nominal
Rp 25,- Per Saham Pada 31 Desember 2023,
serta Rp 500.000,- Per Saham Pada
31 Desember 2022
Modal Dasar Ditempatkan dan Disetor
800.000.000 Saham Pada 31 Desember 2023,
serta 900 Saham Pada 31 Desember 2022 17a 25.000.000.000 20.000.000.000
Agio Saham 17c 13.318.507.863 -
Penghasilan Komprehensif Lain 32.626.020.019 32.626.020.019
Saldo Laba (Akumulasi Rugi) 17b 384.900.539 151.585.997
JUMLAH EKUITAS 71.329.428.421 52.777.606.016
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 90.478.265.938 73.548.268.363
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
- 2-
Page 6
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir 31 Maret 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
31 Maret 2024 31 Maret 2023
Catatan (3 Bulan) (3 Bulan)
PENDAPATAN USAHA 19 6.624.935.493 5.282.739.389
BEBAN LANGSUNG 20 (3.643.030.459) (2.828.643.965)
LABA BRUTO 2.981.905.034 2.454.095.424
Beban Umum dan Administrasi 21 (2.649.659.058) (2.370.894.805)
Pendapatan (Beban) Lain-lain 22 (115.649.985) (245.814.095)
JUMLAH (2.765.309.043) (2.616.708.900)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 216.595.991 (162.613.476)
Deferred Tax 82.349.447 (28.292.946)
Beban Pajak Kini 13b (65.630.896) -
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 233.314.542 (190.906.422)
LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 233.314.542 (190.906.422)
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
- 3-
Page 7
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir 31 Maret 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Penghasilan Saldo Laba
Modal Saham Komprehensif Lain (Akumulasi Rugi) Jumlah Ekuitas
Saldo per 31 Desember 2022 450.000.000 (37.863.144) (1.118.973.526) (706.836.670)
Rugi Tahun Berjalan - - (190.906.422) (190.906.422)
Selisih Revaluasi Aset Tetap - - - --
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti - - - --
Saldo per 31 Maret 2023 450.000.000 (37.863.144) (1.309.879.948) (897.743.092)
Saldo per 31 Desember 2023 20.000.000.000 32.626.020.019 151.585.997 52.777.606.016
Laba Tahun Berjalan - - 233.314.542 233.314.542
Setoran Modal 5.000.000.000 - - 5.000.000.000
Agio Saham 13.318.507.863 - - 13.318.507.863
Selisih Revaluasi Aset Tetap - - - --
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti - - - --
Saldo per 31 Maret 2024 38.318.507.863 32.626.020.019 384.900.539 71.329.428.421
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-4-
Page 8
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Tiga Bulan Yang Berakhir 31 Maret 2024 dan 2023
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
31 Maret 2024 31 Maret 2023
(3 Bulan) (3 Bulan)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas dari Pelanggan 6.334.400.285 5.507.739.983
Pembayaran Kas kepada Karyawan (2.364.862.176) (1.865.550.027)
Pembayaran Kepada Pemasok (2.379.394.527) (1.604.655.960)
Pembayaran Kas untuk Beban
Operasional Lainnya (1.075.237.736) (1.211.983.022)
Kas digunakan untuk operasi 514.905.846 825.550.974
Pembayaran Beban Bunga dan Keuangan (115.649.985) (245.814.095)
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi 399.255.861 579.736.879
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil Penjualan Aset Tetap - 27.071.524
Perolehan Aset Tetap (15.119.002.699) (694.408.000)
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (15.119.002.699) (667.336.476)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan Pinjaman Bank - 73.301.231
Pembayaran Pinjaman Bank (1.018.886.300) (419.963.154)
Pembayaran Liabilitas Sewa - (25.000.000)
Penerimaan Utang Pemegang Saham - 423.867.114
Penerimaan Setoran Modal Melalui Penawaran
Umum Perdana Saham 13.318.507.863 -
Setoran Modal 5.000.000.000 -
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan 17.299.621.563 52.205.191
PENURUNAN NETO KAS DAN SETARA KAS 2.579.874.725 (35.394.406)
SALDO KAS DAN BANK AWAL TAHUN 606.573.516 54.751.850
SALDO KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 3.186.448.241 19.357.444
Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
-5-
Page 9
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
1. UMUM
1.a. Pendirian dan Informasi Umum
PT Griptha Putra Persada Tbk (“Perusahaan“) didirikan di Jakarta berdasarkan akta No. 26
tanggal 14 April 2010 dari Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di Kudus. Akta pendirian ini
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-33984.AH.01.01.Tahun 2010, tanggal 7 Juli 2010.
Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Akta No. 23
tanggal 27 Juli 2023 dari Rini Yulianti S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur, mengenai perubahan
nilai nominal saham, peningkatan modal dasar, serta peningkatan modal ditempatkan dan
disetor. Akta Perubahan ini telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0143051.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27
Juli 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan maksud dan tujuan Perusahaan adalah
bidang perdagangan dan jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perusahaan
melaksanakan kegiatan usaha yaitu Hotel Bintang, Restoran dan MICE. Perusahaan mulai
beroperasi secara komersial sejak 1 Juli 2015 dengan menggunakan nama Hotel Griptha yang
berlokasi di Kudus, Jawa Tengah.
Perusahaan adalah pemilik dan pengelola Hotel Griptha yang berdomisili di Kudus dengan
kantor beralamat di Jl. R. Agil Kusumadya, Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah.
Pada saat ini kegiatan utama Perusahaan adalah menjalankan usaha dalam bidang perhotelan
yaitu mengelola Hotel Griptha dan yang berlokasi di Jl. R. AKBP Agil Kusumadya 100, Kudus,
Jawa Tengah.
Perusahaan memiliki 67 karyawan tetap pada tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023, 2022
dan 2021 (Tidak Diaudit).
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha PT Mulia Jaya Palma, dengan Tn. Samuel
Jeffrey Christiawan Soegeng sebagai pengendali terakhir.
1.b. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan pengurus Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut:
31 Maret 2024 31 Desember 2023
Dewan Komisaris
Antanius Feliks Antanius Feliks
Komisaris Utama :
Santoso Santoso
Komisaris : Wira Tjahaja Wira Tjahaja
Dewan Direksi
Alexius Kenny Putra Alexius Kenny Putra
Direktur Utama :
Wijaya Wijaya
Oei, Selima Ivena Oei, Selima Ivena
Direktur Keuangan :
Wijaya Wijaya
Direktur : Yelina Ivone Chandra Yelina Ivone Chandra
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 001/GPP/KOM/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat
Komite Audit adalah sebagai berikut:
- 6-
Page 10
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Komite Audit
Ketua Komite Audit : Ivarianie Virgiana
Anggota Komite Audit : Rossy Ronita
Anggota Komite Audit : Feliks Kurniawan
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 005/GPP/DIR/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Herlin
Listiyani sebagai Kepala Unit Audit Internal Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan
Direksi tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Griptha Putra Persada Tbk
No. 006/GPP/DIR/SPen/IX/2023 tanggal 27 September 2023, Perusahaan mengangkat Yelina
Ivone Chandra sebagai Sekretaris Perusahaan, efektif sejak tanggal Surat Keputusan Direksi
tersebut.
Manajemen Kunci Perusahaan meliputi jabatan Direktur Utama dan Direktur.
1.c. Penawaran Umum Saham Perusahaan
Pada tanggal 10 Januari 2024 Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan suratnya No. S-4/D.04/2024 untuk
melakukan penawaran umum perdana 200.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal
18 Januari 2024, saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 18 Januari 2024, 800.000.000 saham milik Pemegang Saham pendiri telah
tercatat pada Bursa Efek Indonesia.
1.d. Penyelesaian Laporan Keuangan
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan ini yang
telah diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal
29 April 2024.
2. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
2.a. Pernyataan Kepatuhan
Laporan Keuangan Perusahaan disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), dan peraturan pasar modal antara
lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik.
2.b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan Perusahaan, kecuali laporan arus kas, disusun berdasarkan konsep akrual
dengan menggunakan konsep biaya historis, kecuali seperti yang disebutkan dalam catatan
atas laporan keuangan yang relevan.
Laporan arus kas disajikan dengan metode langsung, menyajikan penerimaan dan pengeluaran
kas dan bank yang diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah yang merupakan
mata uang fungsional Perusahaan. Seluruh angka dalam laporan keuangan ini disajikan dalam
Rupiah penuh, kecuali bila dinyatakan lain.
- 7-
Page 11
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.c. Perubahan atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Kecuali dinyatakan dibawah ini, kebijakan akuntansi pada dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 telah diterapkan secara konsisten dengan laporan keuangan
Perusahaan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 yang telah sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Pada tanggal 1 Januari 2023, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen
terhadap beberapa standar yang masih berlaku yang relevan dengan operasi Perushaan yang
berlaku efektif sejak tanggal tersebut yaitu sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan
Kebijakan Akuntansi. Amendemen ini mengubah “informasi kebijakan akuntansi signifikan”
menjadi “informasi kebijakan akuntansi material” dan mengklarifikasi bahwa tidak seluruh
informasi kebijakan akuntansi terkait dengan transaksi, kejadian atau kondisi material
lainnya adalah material terhadap laporan keuangan.
- Amendemen PSAK 16 tentang Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang
Diintensikan. Amendemen ini mengklarifikasi contoh biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung ke dalam nilai perolehan aset. Amendemen ini menambahkan
pengaturan atas pengakuan hasil penjualan dan biaya perolehan atas item yang dihasilkan
saat membawa aset tetap ke lokasi dan kondisi yang diperlukan sesuai dengan intensi
manajemen dalam laporan laba rugi serta pengukuran biaya perolehan atas item tersebut
dengan menerapkan persyaratan pengukuran dalam PSAK 14: Persediaan.
- Amendemen PSAK 25 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan
Kesalahan tentang Definisi Estimasi Akuntansi Amendemen PSAK 25 ini memperkenalkan
definisi estimasi akuntansi dan mengklarifikasi teknik estimasi dan teknik penilaian
merupakan contoh dari teknik pengukuran yang digunakan dalam mengembangkan
estimasi akuntansi, serta perubahan dalam estimasi akuntansi sebagai hasil informasi
baru atau perkembangan baru yang bukan merupakan koreksi kesalahan.
- Amendemen PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset
dan Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi Tunggal. Amendemen PSAK 46 ini mewajibkan
agar entitas mengakui aset maupun liabilitas pajak tangguhan pada saat pengakuan
awalnya misalnya dari transaksi sewa, untuk menghilangkan perbedaan praktik di
lapangan atas transaksi tersebut dan transaksi serupa.
Penerapan dari amandemen atas standar diatas tidak menimbulkan perubahan substansial atas
kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap laporan
keuangan pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
2.d. Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan adalah kontrak yang menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.
(i). Aset Keuangan
Pengakuan awal
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas
kontraktual - apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
1) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi;
2) Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
- 8-
Page 12
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak
bisa melakukan perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Semua aset keuangan pada awalnya diakui sebesar nilai wajarnya ditambah dengan biaya-
biaya transaksi, kecuali aset keuangan dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan bank dan piutang usaha dari pihak ketiga.
Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan,
jika tidak maka aset keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai
berikut:
1) Aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi selanjutnya diukur dengan
menggunakan metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah
dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan
memperhitungkan diskonto atau premi atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan
bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR dicatat dalam laporan laba rugi.
Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui pada laporan laba rugi.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi Perusahaan terdiri dari kas dan
bank, dan piutang usaha.
2) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain selanjutnya disajikan dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai
wajar, dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi atau penghasilan
komprehensif lain.
Perusahaan tidak memiliki aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
atau melalui penghasilan komprehensif lain.
Penghentian pengakuan
Aset keuangan (atau mana yang berlaku, bagian dari aset keuangan atau bagian dari
kelompok aset keuangan sejenis) dihentikan pengakuannya pada saat:
1) Hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset tersebut telah berakhir; atau
2) Perusahaan telah mentransfer hak mereka untuk menerima arus kas yang berasal
dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang diterima secara penuh
tanpa penundaan yang material kepada pihak ketiga dalam perjanjian
“passthrough”, dan salah satu diantara (a) Perusahaan telah mentransfer secara
substansial seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b) Perusahaan tidak
mentransfer atau mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat
atas aset, namun telah mentransfer kendali atas aset tersebut.
(ii). Liabilitas Keuangan
Pengakuan awal
Tidak terdapat perubahan dalam klasifikasi dan pengukuran liabilitas keuangan.
- 9-
Page 13
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK 71 diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
2) Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui
penghasilan komprehensif lain.
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Setelah pengakuan awal, yaitu pada nilai wajar ditambah biaya transaksi, Perusahaan
mengukur seluruh liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif.
Penghentian pengakuan
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya ketika liabilitas keuangan telah berakhir.
(iii). Instrumen keuangan disalinghapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapus dan jumlah netonya dilaporkan pada
laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling
hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara
neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak
yang berkekuatan hukum tidak boleh tergantung pada kejadian di masa yang akan datang
dan harus dapat dilaksanakan dalam kondisi bisnis yang normal dan dalam keadaan lalai,
tidak dapat membayar atau kebangkrutan Perusahaan atau pihak lawan.
2.e. Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah risiko kredit dari instrumen
keuangan telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian,
Perusahaan menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan
usia instrumen keuangan.
Perusahaan menerapkan pendekatan umum PSAK 71 untuk mengukur kerugian kredit
ekspektasian yang menggunakan penyisihan kerugian ekspektasian sepanjang umurnya untuk
semua piutang usaha dan aset keuangan lainnya.
Dalam melakukan penilaian, Perusahaan membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi
atas instrumen keuangan pada saat tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi
atas instrumen keuangan pada saat pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta
ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan
terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa
depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak pengakuan awal.
2.f. Transaksi Pihak Berelasi
Berdasarkan PSAK 7, ”Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”, entitas atau individu yang
dikategorikan sebagai pihak berelasi memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang
tersebut:
i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama entitas pelapor;
ii. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
iii. Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas
pelapor.
- 10 -
Page 14
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya saling berelasi dengan entitas
lain).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
mana entitas lain tersebut adalah anggotanya).
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
entitas asosiasi dari entitas ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari
salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas
sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
atau merupakan personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari
kelompok tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas
pelapor atau kepada entitas induk dari entitas pelapor.
Perusahaan melakukan beberapa transaksi dengan pihak berelasi yang dilakukan dengan
syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga.
2.g. Dana Cadangan Untuk Penggantian Perabotan dan Perlengkapan Hotel
Pemasukan yang diperoleh dari hasil pengelolaan hotel harus diambil sebagian terlebih dahulu
untuk dimasukkan sebagai Dana Cadangan yang diperlukan untuk penggantian, penambahan
perabotan dan semua perlengkapan yang tidak dapat digunakan lagi dalam pengelolaan hotel.
Besar Dana Cadangan tersebut adalah 1% dari Pendapatan Total (Total Revenue).
Dana Cadangan secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam
rekening bank.
Dana Cadangan yang tidak digunakan dalam tahun-tahun yang bersangkutan dapat digunakan
pada tahun-tahun berikutnya.
Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank.
Bunga yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan.
Beban penggantian dan penambahan perabotan dan perlengkapan hotel mengurangi saldo
dana cadangan.
2.h. Persediaan Hotel
Persediaan hotel merupakan makanan dan minuman, perlengkapan hotel lainnya, peralatan
operasional dan barang dagangan yang dinyatakan berdasarkan biaya perolehan atau nilai
realisasi bersih, mana yang lebih rendah. Biaya perolehan ditentukan dengan metode rata-rata
tertimbang (weighted average method). Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual dari
persediaan dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan untuk
melakukan penjualan.
2.i. Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan bank yang tidak dijadikan sebagai
jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.
- 11 -
Page 15
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.j. Sewa
Perlakuan akuntansi sebelum penerapan PSAK 73: Sewa
Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung suatu sewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Perusahaan menilai apakah kontrak merupakan, atau
mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset selama jangka waktu tertentu untuk
dipertukarkan dengan imbalan.
Perusahaan menyewa aset tetap tertentu. Sewa aset tetap dimana Perusahaan, sebagai lessee,
memiliki sebagian besar risiko dan manfaat kepemilikan diklasifikasikan sebagai sewa
pembiayaan. Sewa pembiayaan dikapitalisasi pada awal masa sewa sebesar yang lebih rendah
antara nilai wajar aset sewaan dan nilai kini pembayaran sewa minimum.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar. Setiap pembayaran
sewa dialokasikan antara porsi pelunasan liabilitas dan biaya keuangan. Liabilitas sewa,
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang kecuali untuk bagian yang jatuh tempo dalam waktu
12 bulan atau kurang yang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek. Unsur bunga dalam biaya
keuangan dibebankan ke laba rugi selama masa sewa yang menghasilkan tingkat suku bunga
konstan atas saldo liabilitas.
Pembayaran yang dilakukan untuk sewa tersebut dibebankan ke laba rugi dengan dasar garis
lurus selama masa sewa.
Perlakuan akuntansi setelah penerapan PSAK 73: Sewa
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau
mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu
jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak
memberikan hak untuk mengendalikan suatu aset identifikasian, Perusahaan menilai apakah:
a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian – ini dapat ditentukan secara
eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substantial
seluruh kapasitas aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak
substitusi substantif, maka aset tersebut tidak teridentifikasi;
b. Perusahaan memiliki hak untuk memperoleh secara substansial seluruh manfaat ekonomik
dari penggunaan aset selama periode penggunaan; dan
c. Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Perusahaan
memiliki hak ini ketika hak pengambilan keputusan yang paling relevan untuk mengubah
bagaimana dan untuk tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam kondisi tertentu di mana
semua keputusan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan
sebelumnya, Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset tersebut jika:
• Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
• Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan
untuk tujuan apa aset akan digunakan.
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian kembali suatu kontrak yang mengandung suatu
komponen sewa, Perusahaan mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa.
Perusahaan mengakui aset hak-guna dan utang sewa pada tanggal dimulainya sewa.
Pembayaran atas kontrak yang termasuk ke dalam pengecualian, yakni pembayaran atas sewa
jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah diakui pada metode garis lurus dan dibebankan
pada laba rugi. Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang dikecualikan tersebut diakui
sebagai beban dengan menggunakan metode garis lurus selama masa sewa.
- 12 -
Page 16
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa sewa kurang dari atau sama dengan 12 bulan.
Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk perlengkapan umum seperti komputer, laptop,
telepon genggam, dan perlengkapan kantor lainnya, serta aset lain yang harga barunya tidak
lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan oleh Perusahaan.
2.k. Aset Tetap
Berdasarkan PSAK 16, “Aset Tetap”, pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya
perolehan yang meliputi harga pembelian, biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat
diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diperlukan.
Setelah pengakuan awal, Perusahaan menggunakan model biaya dimana seluruh aset tetap
selain tanah dan bangunan diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
dan akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada). Tanah dan bangunan dicatat menggunakan
model revaluasi yang nilai wajarnya diukur secara andal pada jumlah revaluasian, yaitu nilai
wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
nilai setelah tanggal revaluasi. Revaluasi dilakukan dengan keteraturan yang cukup regular
untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan
dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan.
Frekuensi revaluasi bergantung pada perubahan nilai wajar dari aset tetap yang direvaluasi.
Aset tetap yang mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif perlu
direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap
yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan. Sebaliknya aset tetap tersebut mungkin perlu
direvaluasi tiga atau lima tahun sekali.
Tanah dan bangunan disajikan sebesar nilai wajar berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh
penilai independen eksternal yang terdaftar di OJK, dan disusutkan (Model Revaluasi). Model
revaluasi pada tanah dan bangunan baru berlaku sejak 31 Juli 2023. Revaluasi dilakukan secara
berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material
dengan jumlah tercatatnya. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dikreditkan pada
surplus revaluasi aset tetap sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lain. Jika aset yang
direvaluasi dijual, jumlah yang dicatat didalam ekuitas dipindahkan ke saldo laba.
Jika jumlah tercatat aset tanah dan bangunan meningkat akibat revaluasi, maka kenaikan
tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan terakumulasi dalam ekuitas pada
bagian surplus revaluasi. Akan tetapi, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar
jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah diakui sebelumnya dalam
laba rugi.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset
yang terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di
masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya tersebut
dapat diukur secara andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan pengakuannya
pada tahun dimana pada saat penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan
pemeliharaan dibebankan ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
selama estimasi manfaat ekonomi aset tetap adalah sebagai berikut:
Tahun Persentase
Bangunan dan Prasarana 40 2,5%
Peralatan Hotel 4 dan 8 25 dan 12,5%
Peralatan Kantor 4 25%
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain pada saat terjadinya, renovasi perbaikan yang signifikan dikapitalisasi. Ketika
aset tidak digunakan lagi atau dilepas, biaya dan akumulasi penyusutannya dikeluarkan dari
kelompok aset tetap dan laba atau rugi yang dihasilkan tercermin dalam laporan laba rugi dan
- 13 -
Page 17
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
penghasilan komprehensif lain untuk periode tersebut.
Perusahaan memiliki keyakinan masa manfaat bangunan hotel dapat mencapai 40 tahun
sehubungan dengan perawatan gedung, sarana dan prasarana hotel dilakukan secara rutin.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi
masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul
dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil
pelepasan dan jumlah tercatat dari aset tetap) diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain pada tahun aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.
2.l. Aset Hak-Guna
Aset Hak-Guna
Berdasarkan PSAK 73, “Sewa”, aset hak-guna diakui pada tanggal dimulainya sewa (yaitu,
tanggal aset pendasar tersedia untuk digunakan). Pada pengukuran awal, aset hak-guna diukur
pada biaya perolehan yang meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, biaya langsung
awal yang dikeluarkan, pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai
dikurangi insentif sewa yang diterima dan estimasi biaya dalam membongkar dan memindahkan
aset pendasar.
Setelah pengakuan awal, aset hak-guna diukur dengan menggunakan model biaya dimana aset
hak-guna diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi
kerugian penurunan nilai.
Penyusutan dihitung menggunakan metode garis lurus untuk mencatat jumlah penyusutan
selama estimasi manfaat ekonomi aset hak-guna adalah sebagai berikut:
Jenis Aset Hak-Guna Masa Manfaat
Bangunan 30 tahun
Perusahaan memiliki keyakinan masa manfaat bangunan hotel dapat mencapai 30 tahun
sehubungan dengan perawatan gedung, sarana dan prasarana hotel dilakukan secara rutin.
Liabilitas Sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Perusahaan mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai
kini dari pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa.
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Perusahaan menggunakan suku
bunga pinjaman modal kerja pada tanggal dimulainya sewa. Setelah tanggal dimulainya, jumlah
kewajiban sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi untuk
pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, nilai tercatat kewajiban sewa diukur kembali jika
ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa.
Sewa Jangka Pendek dan Sewa Aset Bernilai Rendah
Perusahaan menerapkan pengecualian pengakuan sewa jangka pendek (untuk sewa yang
memiliki jangka waktu selama 12 bulan atau kurang dari tanggal dimulainya dan tidak
mengandung opsi pembelian). Pembayaran sewa untuk sewa jangka pendek dan sewa untuk
aset bernilai rendah diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
Perusahaan sebagai Pesewa
Sewa dimana Perusahaan tidak mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang
terkait dengan kepemilikan suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa operasi. Pendapatan sewa
yang timbul dicatat secara garis lurus selama masa sewa dan termasuk dalam pendapatan
- 14 -
Page 18
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
2.m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menelaah nilai tercatat aset non-keuangan
untuk menentukan apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut telah mengalami penurunan
nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk menentukan
tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah
terpulihkan atas suatu aset individual, Perusahaan mengestimasi jumlah terpulihkan dari unit
penghasil kas atas aset.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan
dan nilai pakai. Dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas masa depan didiskontokan ke nilai
kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini
dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang mana estimasi arus kas masa depan
belum disesuaikan.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya,
nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar jumlah terpulihkan dan rugi
penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset keuangan dijelaskan dalam Catatan 3.
2.n. Imbalan Pascakerja
Perusahaan memberikan imbalan pascakerja imbalan pasti untuk semua karyawan tetapnya
sesuai dengan Undang - Undang Cipta Kerja No. 11/2020. Perusahaan telah menerapkan
panduan dalam siaran pers dan klarifikasi pengatribusian imbalan pada periode jasa untuk
program pensiun berbasis undang-undang ketenagakerjaan atau undang-undang cipta kerja
beserta peraturan pelaksanaan (UU Ketenagakerjaan) sesuai dengan yang diterbitkan oleh
DSAK-IAI pada April 2022. Perseroan telah menerapkan panduan dalam siaran pers dan
menerapkan perubahan yang diperlukan atas kebijakan akuntansi secara prospektif. Tidak
terdapat pendanaan yang disisihkan oleh Perusahaan sehubungan dengan imbalan pascakerja
ini.
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan menggunakan metode projected unit credit
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan tahunan.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, perubahan dampak batas
atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil atas aset program (tidak termasuk bunga), yang
tercermin langsung dalam laporan posisi keuangan yang dibebankan atau dikreditkan dalam
penghasilan komprehensif lain periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui dalam
penghasilan komprehensif lain tercermin segera sebagai pos terpisah pada penghasilan
komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi. Biaya jasa lalu diakui
dalam laba rugi pada periode amendemen program.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto pada awal periode imbalan pasti
dengan liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya imbalan pasti dikategorikan sebagai berikut:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya jasa lalu serta keuntungan dan kerugian
kurtailmen dan penyelesaian).
• Beban atau pendapatan bunga neto.
• Pengukuran kembali.
Perusahaan menyajikan dua komponen pertama dari biaya imbalan pasti di laba rugi.
Keuntungan dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya jasa lalu.
Liabilitas imbalan pensiun yang diakui pada laporan posisi keuangan merupakan defisit atau
surplus aktual dalam program imbalan pasti Perusahaan. Surplus yang dihasilkan dari
perhitungan ini terbatas pada nilai kini manfaat ekonomis yang tersedia dalam bentuk
pengembalian dana program dan pengurangan iuran masa depan ke program.
- 15 -
Page 19
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.o. Biaya Pinjaman
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi atau
pembuatan aset kualifikasian, merupakan aset yang membutuhkan waktu yang cukup lama agar
siap untuk digunakan atau dijual, ditambahkan pada biaya perolehan aset tersebut, sampai
dengan saat selesainya aset secara substansial siap untuk digunakan atau dijual.
Penghasilan investasi diperoleh atas investasi sementara dari pinjaman yang secara spesifik
belum digunakan untuk pengeluaran aset kualifikasian dikurangi dari biaya pinjaman yang
dikapitalisasi.
Semua biaya pinjaman lainnya diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan
aset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya dan pengeluaran untuk aset tersebut dan
biaya pinjaman telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan pada saat selesainya secara
substansial yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan
sesuai dengan maksudnya.
2.p. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Perusahaan menerapkan PSAK 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”. Berdasarkan
PSAK ini, pengakuan pendapatan dapat dilakukan secara bertahap sepanjang umur kontrak
(overtime) atau pada waktu tertentu (at a point in time).
Perusahaan mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi kewajiban
pelaksanaan dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada
pelanggan. Aset dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset
tersebut.
Pendapatan diakui sepanjang waktu (overtime), jika satu dari kriteria berikut ini terpenuhi:
1. Pelanggan secara simultan menerima dan mengkonsumsi manfaat yang disediakan dari
pelaksanaan entitas selama entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya;
2. Pelaksanaan entitas menimbulkan atau meningkatkan aset yang dikendalikan pelanggan
selama aset tersebut ditimbulkan atau ditingkatkan; atau
3. Pelaksanaan entitas tidak menimbulkan suatu aset dengan penggunaan alternatif bagi
entitas dan entitas memiliki hak atas pembayaran yang dapat dipaksakan atas pelaksanaan
yang telah diselesakan sampai saat ini.
Jika suatu kewajiban pelaksanaan tidak memenuhi kriteria tersebut, maka entitas memenuhi
kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu (at a point in time) dimana pelanggan
memperoleh pengendalian atas aset yang dijanjikan dan entitas memenuhi kewajiban
pelaksanaan dengan mempertimbangkan indikator pengalihan pengendalian antara lain:
1. Entitas memiliki hak kini atas pembayaran aset.
2. Pelanggan memiliki hak kepemilikan legal atas aset.
3. Entitas telah mengalihkan kepemilikan fisik atas aset.
4. Pelanggan memilliki risiko dan manfaat signifikan atas kepemilikan aset.
5. Pelanggan telah menerima aset.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).
- 16 -
Page 20
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.q. Pendapatan Diterima Dimuka
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, pendapatan diterima dimuka yang diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka pendek merupakan uang muka tamu, uang muka event atau agen
travel.
2.r. Pajak Penghasilan
Pajak saat terutang berdasarkan laba kena pajak untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda
dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain karena pos pendapatan atau beban yang dikenakan pajak atau dikurangkan
pada tahun berbeda dan pos-pos yang tidak pernah dikenakan pajak atau tidak dapat
dikurangkan.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode yang bersangkutan
yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam
laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan dalam perhitungan laba
kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer kena
pajak.
Aset pajak tangguhan umumnya diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika
perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal (bukan kombinasi bisnis) dari aset dan liabilitas
suatu transaksi yang tidak mempengaruhi laba kena pajak atau laba akuntansi. Selain itu,
liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari pengakuan awal
goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang
diekspektasikan berlaku dalam periode ketika liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan dengan
tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada
akhir periode pelaporan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang pada akhir periode pelaporan dan dikurangi
jumlah tercatatnya jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah
yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan
tersebut.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus ketika entitas memiliki hak yang dapat
dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak
kini dan ketika aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama serta Perusahaan yang
berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai beban atau penghasilan dalam laba atau rugi,
kecuali sepanjang pajak penghasilan yang berasal dari transaksi atau kejadian yang diakui,
diluar laba atau rugi (baik dalam pendapatan komprehensif lain maupun secara langsung di
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui di luar laba atau rugi yang timbul dari akuntansi
awal untuk kombinasi bisnis. Dalam kasus kombinasi bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam
akuntansi kombinasi bisnis.
2.s. Laba Per Saham
Berdasarkan PSAK 56, “Laba per Saham”, laba per saham dasar dihitung dengan membagi
laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang dari
saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan yang disesuaikan dengan jumlah saham
biasa yang dibeli kembali.
- 17 -
Page 21
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.t. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan
informasi mengenai posisi keuangan Perusahaan pada tanggal laporan posisi keuangan
(Peristiwa Penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa-peristiwa
yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (Peristiwa Non
Penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan.
2.u. Biaya Emisi Saham
Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan modal saham Perusahaan kepada
publik dikurangkan langsung dengan hasil emisi dan disajikan sebagai pengurang akun
tambahan modal disetor dalam laporan posisi keuangan.
3. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG MATERIAL
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang dijelaskan dalam Catatan 2, direksi
diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat aset dan
liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan pada
pengalaman historis dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda
dari estimasi tersebut.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui
dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode itu, atau
pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi mempengaruhi kedua periode tersebut.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi yang dijelaskan dalam Catatan 2, tidak terdapat
pertimbangan kritis yang memiliki dampak signifikan pada jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan, selain dari penyajian perkiraan yang diatur dibawah ini:
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber estimasi ketidakpastian utama lainnya pada akhir
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya dijelaskan dibawah
ini:
Penurunan Nilai Aset
Pengujian atas penurunan nilai dilakukan apabila terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai
pakai aset memerlukan estimasi mengenai arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari
penggunaan aset (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai
untuk menentukan nilai sekarang.
Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin dalam laporan
keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi ini akan
berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
penurunan nilai yang timbul akan berdampak terhadap hasil usaha.
Berdasarkan pertimbangan manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai atas aset
Perusahaan.
Imbalan Kerja
Nilai kini dari kewajiban imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan
basis aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan
biaya untuk imbalan pascakerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji dimasa datang. Setiap
- 18 -
Page 22
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
perubahan dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.
Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji dimasa datang yang sesuai pada
akhir periode pelaporan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikan dengan perencanaan bisnis masa
mendatang.
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap dan Aset Hak-Guna
Berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 73, masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna Perusahaan
ditentukan berdasarkan kegunaan yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini
ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat
setiap aset direviu secara periodik dan disesuaikan apabila perkiraan berbeda dengan estimasi
sebelumnya karena keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas
pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa mendatang dapat
dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan atas jumlah serta periode pencatatan beban yang
diakibatkan karena perubahan faktor yang disebutkan di atas.
Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat mempengaruhi jumlah beban
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.
Nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna diungkapkan dalam Catatan 9 dan 10.
4. KAS DAN BANK
31 Maret 31 Desember
2024 2023
(Tidak diaudit)
Kas 51.146.412 32.316.402
Bank
Bank Mandiri 3.144.394.630 540.094.369
Bank Central Asia 5.531.865 284.322.495
Bank Maybank Indonesia 3.346.127 2.575.242
Bank CIMB Niaga 2.678.209 6.512.830
Bank BPD Jawa Tengah 2.616.300 2.691.300
Bank Rakyat Indonesia 1.973.152 1.906.558
Jumlah 3.211.686.695 870.419.196
Dana/cadangan untuk Penggantian Perabotan dan
(25.238.454) (263.845.680)
Perlengkapan Hotel (Catatan 8)
Bersih 3.186.448.241 606.573.516
Dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel merupakan dana yang secara
khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan hotel. Dana ini dicatat sebagai aset
lancar lainnya (Catatan 8).
Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
dan perlengkapan operasional hotel pada tahun berjalan.
Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 saldo kas dan bank ditempatkan pada pihak
ketiga dan tidak dijaminkan.
Tidak terdapat saldo kas yang tidak digunakan oleh kelompok usaha.
- 19 -
Page 23
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
5. PIUTANG USAHA DARI PIHAK KETIGA
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Korporasi 78.855.000 53.945.660
Banquet 62.000.000 21.500.000
Biro Perjalanan 34.331.250 45.231.276
Mesin EDC 30.636.076 16.596.346
Jumlah Piutang Usaha 205.822.326 137.273.282
Rincian Pihak Ketiga sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Universitas Terbuka 60.000.000 -
Prima Top Boga 39.171.088 -
MG Holiday 29.231.250 -
Bank Indonesia 17.000.000 -
Lembaga Penjamin Simpanan 9.000.000 -
Trip 5.100.000 -
PT Sami 4.550.000 -
BTN Kudus 3.740.000 -
PT Multisarana Niaga Mandiri 3.000.000 -
Pura 2.700.000 -
Bukit Muria Jaya 2.525.000 -
Polytron 2.430.000 -
Djarum 700.000 -
PT Pura - 22.520.000
Bayu Buana Travel - 18.800.000
PT Djarum - 11.996.380
Travel Singapore Pte. Ltd (Trip.com) - 10.846.250
PT Norojono Kudus - 8.925.000
PT Hwaseung Indonesia - 7.166.280
Agoda Company Pte. Ltd (Agoda) - 3.920.980
PT Bukit Muria Jaya - 3.625.000
PT Trinusa Travelindo (Traveloka) - -
PT Global Tiket Network (Tiket.com) - -
Lain-lain 26.674.988 49.473.392
Jumlah Piutang Usaha 205.822.326 137.273.282
Rincian Umur Piutang Usaha sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Belum Jatuh Tempo 89.731.323 110.955.766
Jatuh Tempo:
1-30 Hari 114.637.206 22.373.785
31-60 Hari 1.453.797 3.943.731
Jumlah Bersih 205.822.326 137.273.282
Berdasarkan penelaahan pada akhir tahun berjalan, belum terdapat pengalaman piutang yang tidak
terbayar dan pihak manajemen berkeyakinan bahwa semua nilai piutang dapat terlunasi dan
dikualifikasikan sebagai piutang lancar, sehingga tidak diperlukan perhitungan untuk mengukur
penyisihan penurunan nilai atas piutang usaha.
- 20 -
Page 24
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
6. PERSEDIAAN
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Jangka Pendek
Perlengkapan operasional hotel 1.070.479.645 261.230.890
Bahan baku 249.906.043 285.353.614
Sub Jumlah 1.320.385.688 546.584.504
Jangka Panjang
Peralatan operasional hotel 1.134.007.983 564.509.924
Jumlah 2.454.393.671 1.111.094.428
Persediaan yang diakui sebagai beban adalah sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Beban Langsung (Catatan 20) 1.706.081.772 6.783.834.422
Jumlah 1.706.081.772 6.783.834.422
Persediaan perlengkapan operasional hotel merupakan persediaan berupa linen dan barang pecah
belah serta perangkat pendukung operasional hotel lainnya.
Persediaan bahan baku merupakan persediaan berupa bahan baku yang digunakan untuk
operasional restoran.
Berdasarkan penelaahan pada akhir tahun berjalan, pihak manajemen berkeyakinan bahwa semua
jenis persediaan masih dalam kondisi baik dan masih dapat digunakan.
7. UANG MUKA
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Pembelian Perlengkapan 681.769.853 85.002.000
Jasa Profesional - 1.925.863.077
Jumlah 681.769.853 2.010.865.077
Uang muka pembelian adalah uang muka yang digunakan untuk pembelian perlengkapan
operasional hotel seperti fasilitas pendukung dalam kamar hotel, peralatan katering dan restoran,
dan fasilitas pendukung operasional hotel lainnya.
Uang muka jasa profesional pada 31 Desember 2023 merupakan uang muka atas pembayaran jasa
profesi dalam rangka proses penawaran umum perdana saham Perusahaan.
8. ASET LANCAR LAINNYA
Aset lancar lainnya berupa dana cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel
merupakan dana yang secara khusus disisihkan untuk pembelian perabotan dan perlengkapan hotel.
Perusahaan membentuk cadangan untuk penggantian perabotan dan perlengkapan hotel dengan
persentase sebesar 1% dari pendapatan hotel yang kemudian dikurangi oleh pembelian peralatan
dan perlengkapan operasional hotel tahun berjalan.
- 21 -
Page 25
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Dana secara khusus disisihkan untuk menutupi cadangan dan disimpan dalam rekening bank. Bunga
yang diperoleh dari rekening bank tersebut merupakan bagian dari dana cadangan
(Catatan 4).
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Saldo Awal 263.845.680
71.467.841
Pembentukan Dana Cadangan 66.249.355
262.122.361
Penggunaan Dana Cadangan
(304.856.581) (69.744.522)
Saldo Akhir 25.238.454 263.845.680
9. ASET TETAP
31 Maret 2024
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Tanah 37.092.000.000 37.092.000.000
Bangunan dan Prasarana 30.286.307.525 6.363.877.246 36.650.184.771
Peralatan Hotel 7.422.403.403 327.458.512 7.749.861.915
Peralatan Kantor 250.593.171 250.593.171
Sub Jumlah 75.051.304.099 6.691.335.758 81.742.639.857
Aset Dalam Penyelesaian - 8.427.666.941 - 8.427.666.941
Jumlah 75.051.304.099 15.119.002.699 - 90.170.306.798
Akumulasi Penyusutan
Bangunan dan Prasarana 3.446.335.858 192.426.810 3.638.762.668
Peralatan Hotel 4.174.386.720 381.248.262 4.555.634.982
Peralatan Kantor 170.298.474 14.350.614 184.649.088
Sub Jumlah 7.791.021.052 588.025.686 8.379.046.738
3
Nilai Buku 67.260.283.047 81.791.260.060
31 Desember 2023
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Revaluasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Tanah 8.346.529.000 - - 28.745.471.000 37.092.000.000
Bangunan dan Prasarana 22.005.377.261 3.504.933.922 - 4.775.996.342 30.286.307.525
Peralatan Hotel 5.820.539.391 1.689.228.869 87.364.857 - 7.422.403.403
Peralatan Kantor 220.096.071 30.497.100 - - 250.593.171
Sub Jumlah 36.392.541.723 5.224.659.891 87.364.857 33.521.467.342 75.051.304.099
Akumulasi Penyusutan
Bangunan dan Prasarana 2.786.473.378 659.862.480 - - 3.446.335.858
Peralatan Hotel 2.728.163.166 1.496.419.874 50.196.320 - 4.174.386.720
Peralatan Kantor 115.366.960 54.931.514 - - 170.298.474
Sub Jumlah 5.630.003.504 2.211.213.868 50.196.320 - 7.791.021.052
Nilai Buku 30.762.538.219 67.260.283.047
- 22 -
Page 26
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Beban penyusutan dialokasikan sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Beban Langsung (Catatan 20) 192.426.810 659.862.480
Beban Umum dan Administrasi(Catatan 21) 395.598.876 1.551.351.388
Jumlah 588.025.686 2.211.213.868
Perusahaan memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan kepemilikan berupa Hak Guna-
Bangunan (HGB) No. 00065, seluas 8.620 m 2 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus,
Jawa Tengah dengan masa berlaku selama 30 tahun yang akan berakhir pada tahun 2045. Pada
tanah tersebut didirikan bangunan yang digunakan sebagai hotel dan tanah tersebut atas nama
perusahaan.
Aset milik Perusahaan berupa bangunan dan prasarana diasuransikan kepada PT BRI Asuransi
Indonesia terhadap risiko kerusakan material dengan jumlah pertanggungan sebesar
Rp 29.670.114.795 dan Rp 25.787.847.340 pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Perusahaan mengkapitalisasi biaya bunga pinjaman masing-masing sebesar Rp 304.546.438 dan Rp
645.276.132 untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022.
Perhitungan keuntungan penjualan aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Harga Jual - 80.020.558
Dikurangi Nilai Buku
Biaya Perolehan - 87.364.858
Akumulasi Penyusutan - (50.196.320)
Nilai Buku - 37.168.538
Laba atas Penjualan Aset Tetap-
bersih (Catatan 24) - 42.852.020
Pada tahun 2023, penilaian atas nilai wajar tanah dan bangunan milik Perusahaan dilakukan oleh
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan dengan nama penilai Kusno Raharjo berlaku
efektif untuk periode laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2023 sesuai dengan laporannya
Nomor: 02106/2.0167-00/PI/09/0002/1/VIII/2023 tertanggal 04 Agustus 2023 dengan rincian sebagai
berikut:
Surplus
Nomor Sertiifikat Lokasi Luas (m²) Nilai Buku Nilai Wajar Revaluasi
I. Tanah
SHGB No. 65 Kudus 8.620 m² 8.346.529.000 37.092.000.000 28.745.471.000
II. Bangunan dan
Prasarana
648/559/2001 Kudus 1.210,43 m²
644/73/15.04/2023 Kudus 561,00 m²
644/93/15.04/2023 Kudus 2.065,15 m² 21.502.003.658 26.278.000.000 4.775.996.342
644.1/72/15.04/2023 Kudus 68,42 m²
644/17/15.04/2023 Kudus 368,00 m²
Total 29.848.532.658 63.370.000.000 33.521.467.342
Jika tanah dan bangunan dicatat sebesar nilai buku, nilai tercatatnya adalah Rp 29.848.532.658.
Perusahaan menggunakan model revaluasian pada tanah dan bangunan dengan mencatat nilai
tanah dan bangunan pada jumlah revaluasian, yaitu sebesar nilai wajar pada tanggal revaluasian
- 23 -
Page 27
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal
revaluasi. Metode penilaian yang digunakan adalah metode pendekatan pasar dan metode
pendekatan pendapatan, tidak ada perpindahan level selama periode berjalan.
10. ASET HAK-GUNA
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Harga Perolehan 3.000.000.000 3.000.000.000
Akumulasi Amortisasi (866.666.667) (841.666.667)
Jumlah 2.133.333.333 2.158.333.333
Perusahaan mengadakan perjanjian sewa-menyewa pada tanggal 1 Juli 2015 dengan Tn. Samuel
Jeffrey Christiawan Soegeng atas 10 bidang tanah dengan luas masing-masing sebesar 293 m2 dan
bangunan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) N0. 3354, 556, 1838, 139, 1911, 1857, 1835, 1837,
1836, 1839 yang digunakan sebagai hotel dan kantor operasional, yang terletak di Desa Jati Wetan,
Kudus, Jawa Tengah. Sewa tersebut untuk periode 30 tahun dengan total nilai sewa sebesar
Rp 3.000.000.000 (Catatan 29). Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa No.001/GPP/DIR/VII/2015
pembayaran dilakukan secara bertahap setiap tanggal 1 Juli. Dalam kegiatan sewa-menyewa antara
Tn Samuel Jeffrey Christian Soegeng dengan Persero terdapat persyaratan penting yaitu:
- Perseroan tidak diperbolehkan untuk mengoper hak sewanya atau menyewakan lagi kepada
pihak lain, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Tn. Samuel Jeffrey Christian Soegeng.
- Perseroan tidak diperbolehkan meninggalkan tanah dan bangunan selama 6 bulan berturut-turut
tanpa ada suatu pemberitahuan kepada pihak kedua.
Rincian tanah yang digunakan sebagai aset hak-guna adalah sebagai berikut:
Nomor Nama Harga Nilai Saldo
Sertifikat Objek Luas Perolehan Amortisasi 31 Maret
2024
3354 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
556 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1838 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
139 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1911 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1857 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1835 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1837 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1836 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
1893 Tanah 293 M2 300.000.000 86.666.667 213.333.333
Total Nilai Sewa 3.000.000.000 2.133.333.334
- 24 -
Page 28
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
11. UTANG USAHA
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Toko Ibu Siti 252.433.400 277.050.500
Toko Al Fiil 104.438.000 85.960.000
Toko Anugrah Semarang 89.919.750 36.974.750
Toko Lestari Jaya 61.008.091 51.632.532
Toko Morodadi 59.933.630 64.477.578
UD Oteha 43.520.000 35.380.000
Bima Sakti 23.538.519 -
Toko Buah "ABC" 17.076.300 15.391.820
Vista 9.655.000
PT Kridha Muti Maga Prima - 26.452.619
Toko Best One - 14.161.034
Toko Bu Giarto - 12.179.500
CV Mitra Sejati - 12.149.000
PT Multi Kimia Raya Nusantara - -
Lain-Lain (Dibawah Rp10.000.000) 38.432.881 105.881.379
Jumlah 699.955.571 737.690.712
Utang usaha di atas tidak dikenakan bunga. Utang usaha lain-lain merupakan utang pembelian bahan
baku restoran. Tidak ada surat jaminan yang diberikan maupun diterima untuk utang usaha.
Rincian umur utang usaha sebagai berikut:
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Belum Jatuh Tempo 563.489.095 634.011.621
Jatuh Tempo:
1-30 Hari 96.913.800 56.792.387
31-60 Hari 38.324.518 46.886.704
61-90 Hari 1.228.158 -
Jumlah Bersih 699.955.571 737.690.712
12. PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Deposit Agen Perjalanan 445.499.247 544.058.881
Restoran 399.109.320 438.966.822
Sewa Ruangan 349.090.860 304.124.715
Kamar 185.528.934 314.064.107
Jumlah 1.379.228.361 1.601.214.525
- 25 -
Page 29
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
13. PERPAJAKAN
a. Utang Pajak
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Pajak Penghasilan:
Pasal 21 13.315.608 12.841.250
Pasal 23 1.409.189 327.711
Pasal 25 - 91.738.879
Pasal 29 : - -
Maret 2024 7.425.615 -
Desember 2023 188.560.506 188.560.506
Desember 2022 - -
Pajak Hotel dan Restoran 172.553.334 278.699.341
Jumlah 383.264.252 572.167.687
b. Pajak Penghasilan Badan
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Laba sebelum Pajak
menurut laporan laba rugi: 216.595.990 2.353.599.623
Koreksi Fiskal:
Beda Temporer:
Beban Imbalan Pascakerja - 252.627.683
Penyusutan Aset Tetap (162.896.810) (512.212.484)
Pendapatan Aktuaria -
Beda Tetap:
Sumbangan 2.050.000 12.095.000
Tunjangan Karyawan - -
Bunga Pinjaman - -
Lain-lain 412.037.403 161.292.292
Jumlah Koreksi Fiskal Bersih 251.190.592 (86.197.509)
Laba Kena Pajak 467.786.583 2.267.402.114
Pembulatan 467.786.000 2.267.402.000
Beban Pajak:
Dengan Fasilitas 37.282.025 45.672.878
Non Fasilitas 28.348.871 407.482.684
Taksiran Beban Pajak Kini 65.630.896 453.155.562
Dikurangi Pajak Penghasilan
Dibayar Dimuka:
Pasal 23 8.927.355 20.947.110
Pasal 25 49.277.926 243.647.946
Jumlah 58.205.281 264.595.056
Taksiran Utang Pajak Kini 7.425.615 188.560.506
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi pada tahun 31 Maret 2024, 2023 dan 2022 menjadi dasar dalam
pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan dan tidak terdapat sengketa atau
permasalahan terkait perpajakan yang memiliki dampak terhadap laporan keuangan.
- 26 -
Page 30
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
c. Liabilitas Pajak Tangguhan
Dikreditkan
(Dibebankan)
Dikreditkan ke Penghasilan
(Dibebankan) Komprehensif 31 Maret
1 Januari 2024 ke laba rugi Lain 2024
Aset Hak-Guna (474.833.333) 5.500.000 - (469.333.333)
Penyusutan Aset Tetap (112.686.746) 76.849.448 - (35.837.298)
Liabilitas Imbalan
(326.270.047) - - (326.270.047)
Pascakerja
Penghasilan
Komprehensive Lain
(838.036.684) - - (838.036.684)
dari Revaluasi Aset
Tetap
Penghasilan
Komprehensive Lain (3.524.958) - - (3.524.958)
dari Imbalan Pascakerja
Liabilitas Sewa kepada
- - - -
Pihak Berelasi
Jumlah Liabilitas
(1.755.351.768) 82.349.447 - (1.673.002.321)
Pajak Tangguhan
Dikreditkan
(Dibebankan)
Dikreditkan ke Penghasilan
(Dibebankan) Komprehensif 31 Desember
1 Januari 2023 ke laba rugi Lain 2023
Aset Hak-Guna (496.833.333) 22.000.000 - (474.833.333)
Penyusutan Aset Tetap (560.239.253) 447.552.507 - (112.686.746)
Liabilitas Imbalan
Pascakerja 267.166.998 (593.437.045) - (326.270.047)
Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Revaluasi Aset
Tetap - - (838.036.684) (838.036.684)
Penghasilan
Komprehensive Lain
dari Imbalan Pascakerja - - (3.524.958) (3.524.958)
Liabilitas Sewa kepada
Pihak Berelasi 506.000.000 (506.000.000) - -
Jumlah Liabilitas
Pajak Tangguhan (283.905.588) (629.884.538) (841.561.642) (1.755.351.768)
14. BEBAN AKRUAL
31 Maret 2024
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Listrik 147.105.986 185.398.385
Binatu 134.285.884 167.957.828
Jumlah 281.391.870 353.356.213
- 27 -
Page 31
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
15. UTANG BANK
31 Maret 2024
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Bank Rakyat Indonesia 10.285.748.325 10.994.748.325
Bank KB Bukopin 2.963.201.150 3.273.087.450
Sub Jumlah 13.248.949.475 14.267.835.775
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Waktu
Satu Tahun
Bank Rakyat Indonesia 1.240.200.000 1.317.999.999
Bank KB Bukopin 982.828.850 735.869.198
Utang Bank Jangka Panjang 11.025.920.625 12.213.966.578
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 rincian angsuran di masa mendatang atas utang jangka
panjang dari bank adalah sebagai berikut:
31 Maret 2024
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Jatuh tempo dalam tahun:
2023 -
2024 1.034.982.897 2.053.869.197
2025 – 2030 12.213.966.578 12.213.966.578
Jumlah 13.248.949.475 14.267.835.775
Bank Rakyat Indonesia
Berdasarkan Akta Kredit No. 63 tanggal 17 April 2013 yang dibuat dihadapan Haji Sugeng Budiman,
S.H., Sp.N., M.H., Notaris di Kota Semarang, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi dari Bank
Rakyat Indonesia (BRI). Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan Adendum
Perjanjian Restrukturisasi Kredit No. 86 tanggal 25 September 2023 sebagai berikut:
Plafon Kredit : Rp 11.155.000.000
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 84 Bulan s/d 29 Juni 2030
Suku Bunga : 11,5% p.a
Agunan yang diserahkan:
• Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak-Guna Bangunan (SHGB) No. 00065/Jati Wetan yang
berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa Tengah atas nama PT Griptha Putra
Persada Tbk.
• 10 (Sepuluh) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 3354, 556,1838, 139, 1911,
1857, 1835, 1837, 1836, 1839 yang berlokasi di Kel. Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus, Jawa
Tengah atas nama Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.
Berikut syarat dan ketentuan covenant:
• Hal-hal yang harus dilaksanakan (Affirmative Covenants):
a. Debitur wajib menyalurkan minimal sebesar 50% dari seluruh transaksi keuangan usaha
melalui rekening di Bank, dan menggunakan jasa-jasa perbankan Bank antara lain SMS
banking, SMS notification, mobile banking, internet banking dan produk e-channel Bank;
b. Debitur wajib menyerahkan laporan keuangan tahunan diserahkan kepada Bank selambat-
lambatnya 90 hari setelah tutup tahun buku yang bersangkutan; dan laporan keuangan
(neraca dan rugi/laba) bulanan, yang diserahkan kepada Bank selambat-lambatnya 30 hari
setelah tanggal akhir triwulan yang bersangkutan;
c. Secara berkala Bank akan melaksanakan pemeriksaan lapangan minimal 3 (tiga) bulan sekali
- 28 -
Page 32
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
dan setiap saat Debitur bersedia untuk dilakukan pemeriksaan terhadap administrasi
pembukuan serta kondisi perusahaan oleh Bank atau pihak lain yang ditunjuk oleh Bank;
d. Debitur harus sudah memenuhi peraturan-peraturan pemerintah termasuk ijin-ijin yang harus
dimiliki dan disampaikan kepada Bank sebelum akta perjanjian kredit dan pengakuan hutang
ditandatangani;
e. Debitur wajib membayar kewajiban pajak dan biaya-biaya yang relevan dalam rangka
pemberian kredit ini;
f. Debitur harus segera memberitahu Bank mengenai sengketa dengan pemerintah dan atau
pihak lainnya, tuntutan atas kerusakan yang diderita, dan tuntutan hukum terhadap debitur
atau penjamin.
• Hal-hal yang tidak boleh dilakukan (Negative Covenants):
Tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan dari bank, Perusahaan tidak diperkenankan antara
lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
a) Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan
pailit dari pihak Debitur;
b) Melakukan tindakan penggabungan usaha/merger, akuisisi dan penjualan aset perusahaan
Pihak Debitur, go public atau perusahaan Debitur;
c) Mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak lain, dan atau menjaminkan
kekayaannya/kekayaan perusahaan kepada pihak lain, kecuali yang sudah ada saat ini;
d) Melakukan perubahan anggaran dasar atau merubah susunan pengurus, perubahan/
pengalihan kepemilikan saham dan komposisi permodalan;
e) Melunasi dan atau membayar hutang kepada pemegang saham atau pihak ketiga lainnya
sebelum hutang di pihak Bank dilunasi terlebih dahulu;
f) Memberikan piutang kepada pemegang saham dengan alasan apapun;
g) Mengadakan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas
pada perusahaan afiliasinya, dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan
kebiasaan yang wajar dan melakukan pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan
lebih murah dari harga pasar;
h) Melakukan pembayaran atas bunga pinjaman kepada pemegang saham;
i) Melakukan pembayaran/pengambilan deviden selama terdapat perjanjian kredit dengan
Bank Rakyat Indonesia;
j) Menerima pinjaman/kredit baru dari Bank lain atau lembaga keuangan lainnya, kecuali
transaksi dagang yang lazim dan fasilitas Bank lain yang sudah ada saat ini;
k) Menyewakan aset yang diagunkan di pihak Bank kepada pihak lain tanpa persetujuan dari
Bank;
l) Melakukan penyertaan saham ke anak perusahaan atau perusahaan lain, kecuali yang
sudah ada saat ini, dan sepanjang cash flow tidak terganggu serta Nett Working Capital
(NWC) masih positif;
m) Menjual mulai jumlah Rp 100.000.000 atau ekuivalennya/menggadaikan dan/atau
menjaminkan harta kekayaan Debitur baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak
kepada pihak lainnya, terkecuali yang telah disetujui Bank;
n) Melakukan penarikan prive dengan jumlah diatas Rp 50.000.000 dalam setahun. Sedangkan
untuk penarikan prive dibawah Rp 50.000.000 cukup dilaporkan di Bank setelah dilakukan
penarikan;
o) Melakukan investasi, perluasan usaha dan penjualan aset Debitur melebihi
Rp 10.000.000.000 dalam 1 tahun;
p) Melunasi dan/atau membayar hutang kepada pemegang saham sebelum hutang di Bank
dilunasi terlebih dahulu;
q) Jika terjadi penurunan usaha dan kemampuan menyelesaikan hutang jangka pendek mulai
terganggu, maka Debitur wajib memprioritaskan pembayaran hutang-hutang kepada Bank
dibandingkan melunasi hutang pihak ke-3 (tiga) sebelum kredit kepada Bank lunas;
r) Memberikan pinjaman kepada pemegang saham dan melakukan penyertaan saham kepada
Perusahaan lain melebihi Rp 5.000.000.000.
- 29 -
Page 33
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank Rakyat Indonesia melalui surat No. B.351/KC-
VIII/ADK/09/2023 tanggal 27 September 2023, sehubungan dengan persetujuan perubahan status
Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka dan untuk selanjutnya Perseroan hanya wajib melaporkan
kepada Bank Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan kepengurusan, struktur permodalan,
pembagian deviden kepada para pemegang saham selama terdapat perjanjian kredit dengan Bank
Rakyat Indonesia, perubahan pemegang saham, pengambilan prive serta melakukan penyertaan
modal pada Perusahaan lain. Dengan demikian, Perseroan tidak memerlukan persetujuan Bank
Rakyat Indonesia apabila terdapat perubahan-perubahan tersebut, serta persetujuan mengenai
Penawaran Umum Perdana Saham (IPO).
Bank KB Bukopin
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit dengan memakai jaminan Nomor 30 tanggal 27 Juni 2019 yang
dibuat dihadapan Sugiyanto S.H., Notaris di Pati, Perusahaan memperoleh Kredit Investasi dari Bank
KB Bukopin. Sebagaimana diubah menjadi perjanjian terakhir berdasarkan Adendum Perjanjian
Kredit No. LI/038/KB BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 dan No. LI/039/KB
BUKI – BA JKT KGD/ ADD-PK – RESTRUKTUR-1/VII/2021 antara Perusahaan dengan Bank KB
Bukopin tanggal 8 Juli 2021 sebagai berikut:
Fasilitas Kredit Investasi 1
Plafon : Rp 3.476.500.992
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
Suku Bunga : 12 % p.a
Fasilitas Kredit Investasi 2
Plafon : Rp 1.943.485.171
Bentuk Kredit : Kredit Investasi
Jangka Waktu : 60 bulan sejak tanggal restrukturisasi sampai dengan 27 Mei 2026
Suku Bunga : 12 % p.a efektif
Agunan yang diserahkan:
Berdasarkan Perjanjian Kredit dengan nilai jaminan tanah Rp 9.345.000.000,- dengan rincian agunan
sebagai berikut:
1. Sertipikat Hak Milik (“SHM”) No. 00362/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten
Pati yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati tanggal
03 November 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng seluas 2.631
m2 (dua ribu enam ratus tiga puluh satu meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
No. 00890/2014 tanggal 16 Oktober 2014;
2. SHM No. 00443/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 3.359 m 2
(tiga ribu tiga ratus lima puluh sembilan meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur
No. 00891/2014 tanggal 16 Oktober 2014 terdaftar atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
Soegeng;
3. SHM No. 00444/Sokokulon, terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Pati seluas 2.732 m2
(dua ribu tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi) sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur No.
00889/2014 tanggal 16 Oktober 2014 atas nama Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng.
Berikut syarat dan ketentuan covenant:
1. Menyerahkan seluruh asli Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah dan dilakukan pengecekkan
sertifikat terlebih dahulu pada Kantor Pertanahan setempat. Asli Sertipikat Hak Kepemilikan Atas
Tanah disimpan di Bank KB Bukopin sampai dengan fasilitas kredit selesai.
2. Sepanjang sertifikat obyek dapat langsung dibebani dengan Hak Tanggungan Peringkat Kedua
untuk kepentingan Bank.
3. Dilakukan taksasi/penilaian jaminan sesuai ketentuan. Akan tetapi apabila akan diberikan
fasilitas kredit dengan plafond dimana jaminan dilakukan penilaian oleh Perusahaan Appraisal
- 30 -
Page 34
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
lndependen, rekanan Bank, disarankan agar terhadap fisik obyek tetap dilakukan pengecekkan
fisik ke lapangan serta dilakukan wawancara dengan pemilik jaminan oleh Cl Internal Bank.
4. Menyerahkan ljin Mendirikan Bangunan apabila terdapat bangunan di atas tanah.
5. Obyek bangunan (apabila terdapat bangunan di atas tanah) diasuransikan secara Banker's
Clause Bank melalui perusahaan asuransi rekanan Bank (selama jangka waktu fasilitas kredit).
6. Menyerahkan copy Akta Nikah, Kartu Keluarga dan KTP Pemilik Jaminan dan pasangan kawin.
7. Pemilik Jaminan hadir bersama dengan pasangan kawin saat menandatangani dokumen
pembebanan jaminan dengan membawa asli KTP, KK dan Akta Nikah.
Perusahaan telah memperoleh persetujuan dari Bank KB Bukopin melalui surat No. 387/BUKI-
KGD/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022, sehubungan dengan persetujuan perubahan Perusahaan
menjadi Perusahaan Terbuka dan serta persetujuan anggaran dasar Perusahaan yang meliputi
perubahan modal, susuan pengurus dan pemegang saham, serta persetujuan mengenai Penawaran
Umum Perdana Saham (IPO).
16. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA
Besarnya imbalan kerja jangka panjang dihitung berdasarkan peraturan yang berlaku, yakni Undang-
Undang No. 11 tahun 2020 tentang “Cipta Kerja”. Tidak terdapat pendanaan khusus yang disisihkan
sehubungan dengan imbalan kerja jangka panjang tersebut.
Perhitungan imbalan pascakerja dihitung oleh aktuaris independen Kantor Konsultan Aktuaria Azwir
Arifin dan Rekan untuk tanggal 31 Desember 2023 dengan nomor laporan 240276/LAA-AAR/II/2024
tanggal 23 Februari 2024.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan pascakerja tersebut adalah 67 karyawan pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022.
Program pensiun imbalan pasti memberikan eksposur Perusahaan terhadap risiko aktuarial seperti
risiko tingkat bunga, risiko harapan hidup, dan risiko gaji.
Risiko Tingkat Bunga
Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko Harapan Hidup
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada estimasi terbaik dari mortalitas
peserta program baik selama dan setelah kontrak kerja. Peningkatan harapan hidup peserta program
akan meningkatkan liabilitas program.
Risiko Gaji
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program.
Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu.
Beban imbalan pascakerja yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah
sebagai berikut:
2023 2022
Saldo Awal 1.214.395.447 1.048.543.149
Biaya Jasa Kini 183.765.496 185.605.680
Biaya Bunga 68.862.187 55.150.016
Biaya Jasa Lalu Atas Perubahan
Imbalan
Jumlah yang diakui di laba Rugi 1.467.023.130 1.289.298.845
Jumlah yang Diakui di Penghasilan
Komprehensif Lain 16.022.537 (74.903.398)
Liabilitas Imbalan Pasti - Akhir 1.483.045.667 1.214.395.447
- 31 -
Page 35
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuarial adalah sebagai berikut:
31 Desember
2023 2022
Tingkat diskonto per tahun 6,37% - 7,10% 5,52% - 7,44%
Tingkat kenaikan gaji per tahun 8,00% 8,00%
Tingkat pensiun normal 55 Tahun 55 Tahun
Tabel mortalitas TMI IV / 2019 TMI IV / 2019
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan liabilitas imbalan pasti adalah tingkat diskonto,
kenaikan gaji yang diharapkan dan mortalitas.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi yang digunakan dalam penyusunan analisis
sensitivitas dari tahun sebelumnya.
Perubahan sebesar satu persen pada tingkat diskonto akan berdampak pada nilai kini liabilitas imbalan
kerja dan biaya jasa kini:
31 Desember
2023 2022
Kenaikan 1%
Nilai kini 1.381.901.453 1.304.128.226
Penurunan 1%
Nilai kini 1.600.111.186 1.518.564.202
Perubahan sebesar satu persen pada tingkat kenaikan gaji akan berdampak pada nilai kini liabilitas
imbalan kerja dan biaya jasa kini:
31 Desember
2023 2022
Kenaikan 1%
Nilai kini 1.597.203.596 1.309.809.980
Penurunan 1%
Nilai kini 1.382.376.979 864.551.692
17. MODAL SAHAM DAN SALDO LABA
a) Modal Saham
31 Maret 2024
Nilai Nominal Rp 25,- Per Saham
Jumlah Persentase Jumlah Modal
Nama Pemegang Saham Saham Pemilikan (%) Disetor
PT Mulia Jaya Palma 796.000.000 79,60% 19.900.000.000
Publik 200.000.000 20,00% 5.000.000.000
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan
Soegeng 4.000.000 0,40% 100.000.000
Jumlah 1.000.000.000 100% 25.000.000.000
Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 18 Januari 2024 dari Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta
Timur, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
AHU-AH.01.03-0017139. Akta ini mengenai perubahan-perubahan sebagai berikut:
• Menyetujui perubahan permodalan, terdiri dari peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perusahaan melalui pengeluaran saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perusahaan
yaitu sebesar Rp 200.000.000 dengan nilai nominal saham Rp 25,- yang akan ditawarkan
kepada masyarakat melalui penawaran umum.
- 32 -
Page 36
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
• Meningkatkan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan dari sebesar Rp
20.000.000.000 menjadi sebesar Rp 25.000.000.000
31 Desember 2023
Nilai Nominal Rp 25,- Per Saham
Jumlah Persentase Jumlah Modal
Nama Pemegang Saham Saham Pemilikan (%) Disetor
PT Mulia Jaya Palma 796.000.000 99,5% 19.900.000.000
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng 4.000.000 0,5% 100.000.000
Jumlah 800.000.000 100% 20.000.000.000
Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 27 Juli 2023 dari Notaris Rini Yulianti S.H., Notaris di Jakarta
Timur, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.
AHU-0043378.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-
perubahan sebagai berikut:
• Perubahan nilai nominal saham dari sebesar Rp 500.000, menjadi sebesar Rp 25.
• Meningkatkan Modal Dasar dari Rp 15.450.000.000, menjadi Rp 80.000.000.000.
• Meningkatkan Modal Ditempatkan dan Disetor dari Rp 15.450.000.000, menjadi
Rp 20.000.000.000.
• Mengeluarkan 182.000.000 saham baru oleh Perseroan, masing-masing bernilai nominal
Rp 25 atau sebesar Rp 4.550.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh PT Mulia Jaya
Palma melalui setoran tunai sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
– PT Mulia Jaya Palma sebanyak 796.000.000 saham dengan nilai nominal
Rp 19.900.000.000.
– Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 4.000.000 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
Berdasarkan No. 12 tanggal 14 Juni 2023 dari Notaris Drs. Ika Slamet Riyono S.H., Notaris di
Kudus, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0039578.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 12 Juli 2023. Akta ini mengenai perubahan-
perubahan sebagai berikut:
• Penjualan saham milik Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sejumlah 385 saham dengan
nilai nominal sebesar Rp 192.500.000 kepada PT Mulia Jaya Palma, sehingga dari Modal
Dasar yang telah disetor penuh sebagaimana dinyatakan sebesar 900 Saham dengan nilai
nominal Rp 450.000.000 dengan pembagian sebagai berikut:
- PT Mulia Jaya Palma sebanyak 700 saham dengan nilai nominal Rp 350.000.000.
- Tn Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
• Memberikan persetujuan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor yang sebelumnya
sebesar Rp 450.000.000 terbagi atas 900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000 menjadi
Rp 15.450.000.000 terbagi atas 30.900 saham dengan nilai nominal Rp 500.000.
PT Mulia Jaya Palma bersedia untuk mengambil seluruh saham dari peningkatan modal Perseroan
tersebut sehingga pembagian menjadi sebagai berikut:
- PT Mulia Jaya Palma sebanyak 30.700 saham dengan nilai nominal Rp 15.350.000.000.
- Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng sebanyak 200 saham dengan nilai nominal
sebesar Rp 100.000.000.
- 33 -
Page 37
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b) Saldo Laba (Akumulasi Rugi)
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Saldo Awal 151.585.997 (1.118.973.526)
Saldo Laba (Akumulasi
Rugi) Tahun Berjalan 233.314.542 1.270.559.523
Jumlah 384.900.539 151.585.997
Perusahaan tidak membentuk cadangan umum sebagaimana ditentukan pada Undang-undang
Perseroan Terbatas dikarenakan nilai saldo laba pada tahun sebelumnya masih mengalami
akumulasi rugi.
c) Tambahan Modal Disetor
31 Maret 31 Desember
2024 2023
Agio Saham
Penawaran Perdana Saham Sebesar 200.000.000
Saham dengan nilai nominal Rp 25 yang
Ditawarkan Rp 100 15.600.000.000
Dikurangi dengan Biaya Emisi Saham (2.281.492.137)
Jumlah 13.318.507.863
18. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Maret
2024 31 Desember
(Tidak diaudit) 2023
Saldo Awal 32.626.020.019 (37.863.144)
Pengukuran Kembali atas
Kewajiban Imbalan Pascakerja
(Catatan 17) - (16.022.537)
Pajak Penghasilan - (841.561.642)
Surplus Revaluasi Aset Tetap
(Catatan 9) - 33.521.467.342
Jumlah 32.626.020.019 32.626.020.019
Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023, Perusahaan mengalami keuntungan
komprehensif atas pengukuran imbalan pasti dan hasil dari surplus revaluasi aset tetap. Untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, Perusahaan mengalami kerugian komprehensif atas pajak
penghasilan.
19. PENDAPATAN USAHA
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Kamar 3.118.473.674 2.342.619.964
Restoran 2.733.657.537 2.429.603.194
Sewa Ruangan 772.804.282 507.679.867
Lain-Lain - 2.836.364
Jumlah 6.624.935.493 5.282.739.389
- 34 -
Page 38
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Pendapatan usaha lain-lain merupakan pendapatan atas denda kerusakan dan kehilangan yang
diakibatkan oleh pengunjung hotel yang harus dibayarkan kepada manejemen.
Tidak ada transaksi penjualan dari satu pelanggan yang penjualan kumulatifnya melebihi 10% dari
penjualan untuk periode tiga bulan pada 31 Maret 2024 dan 2023, serta untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.
Tidak terdapat penjualan dan pendapatan usaha yang diperoleh dari pihak berelasi.
20. BEBAN LANGSUNG
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Bahan Baku (Catatan 6) 1.706.081.772 1.225.547.393
Gaji dan tunjangan 774.513.749 683.647.070
Keperluan Hotel 487.210.239 341.857.908
Listrik 330.346.614 315.029.353
Penyusutan Bangunan (Catatan 9) 192.426.810 156.638.658
Keperluan Gedung 127.451.275 80.923.583
Biaya Amortisasi Aset Hak-Guna (Catatan 10) 25.000.000 25.000.000
Jumlah 3.643.030.459 2.828.643.965
Tidak ada transaksi pembelian dari satu suplier yang pembelian kumulatifnya melebihi 10% dari total
beban langsung untuk periode tiga bulan pada 31 Maret 2024 dan 2023.
21. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Gaji dan Tunjangan 1.524.099.072 1.169.661.108
Penyusutan Aset Tetap 395.598.876 356.321.617
Utilitas 133.089.100 134.116.984
BPJS 117.165.777 120.498.302
Pemeliharaan 116.786.133 87.575.690
Perjalanan Dinas 80.796.615 53.549.000
Alat Tulis dan Perlengkapan 80.014.851 19.331.207
Iklan dan Pemasaran 55.570.315 51.378.122
Jasa Profesional 31.811.692 108.908.425
Biaya Pajak 31.064.073 85.073.201
Perijinan 5.994.000 103.854.075
Sumbangan 2.050.000 6.295.000
Lain-Lain 75.618.554 74.332.074
Jumlah 2.649.659.058 2.370.894.805
22. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Pendapatan Lain (9.799.477) 80.484.003
Laba atas Penjualan Aset Tetap
(Catatan 9)
Beban Administrasi Bank (20.970.021) (13.115.360)
Jumlah (30.769.498) 67.368.643
- 35 -
Page 39
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
23. BEBAN BUNGA DAN KEUANGAN
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Pendapatan Bunga 24.233.212 155.339
Biaya Bunga Pinjaman Bank (109.113.700) (313.338.077)
Jumlah (84.880.488) (313.182.738)
24. LABA PER SAHAM
31 Maret
2024 2023
(Tidak diaudit) (Tidak diaudit)
Laba untuk Perhitungan
Laba Per Saham 233.314.542 (190.906.422)
Jumlah Saham Lembar Lembar
Jumlah Saham untuk perhitungan
Laba per Saham 201.698.630 4.438.356
Laba per saham 1,16 (43,01)
25. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
Pendanaan
Perubahan
Saldo Awal Transaksi Non- Saldo Akhir
1 Januari 2023 Penerimaan Pembayaran Kas 31 Maret 2024
Utang Bank 14.267.835.775 - (1.018.886.300) - 13.248.949.475
Utang Kepada
Pemegang Saham - - - - -
Liabilitas Sewa Kepada
Pihak Berelasi - - - - -
Jumlah 14.267.835.775 - (1.018.886.300) - 13.248.949.475
Arus Kas (untuk) dari Aktivitas
Pendanaan
Perubahan Saldo Akhir
Saldo Awal Transaksi Non- 31 Desember
1 Januari 2023 Penerimaan Pembayaran Kas 2023
Utang Bank 15.507.176.845 794.528.128 (2.033.869.198) - 14.267.835.775
Utang Kepada
Pemegang Saham 13.674.338.943 - (13.674.338.943) - -
Liabilitas Sewa Kepada
Pihak Berelasi 2.300.000.000 - (2.300.000.000) - -
Jumlah 31.481.515.788 794.528.128 (18.008.208.141) - 14.267.835.775
- 36 -
Page 40
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
26. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI
Perusahaan melakukan transaksi usaha kepada pihak-pihak berelasi dimana menurut manajemen
dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana halnya bila dilakukan dengan pihak
ketiga.
Saldo dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak Berelasi Sifat Pihak Berelasi Sifat Transaksi
Utang Kepada Pemegang Saham; Liabilitas
Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Pemegang Saham
Sewa
27. IKATAN
a. PT Grab Teknologi Indonesia (Grab)
Perjanjian kerjasama tanggal 23 Mei 2023 antara PT Grab Teknologi Indonesia rekanan untuk
penjualan makanan dalam “Grab“ (aplikasi ponsel pintar yang mencocokan permintaan
konsumen) khususnya untuk layanan GrabFood dengan Perseroan. Jangka waktu 1 (satu) tahun
sejak tanggal efektif dan akan diperpanjang secara otomatis kecuali salah satu pihak memberikan
pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya untuk tidak memperpanjang atau mengakhiri
ketentuan komersial ini.
b. PT Visionet Internasional (OVO)
Perjanjian kerjasama tanggal 23 Mei 2023 antara PT Visionet Internasional (OVO) dengan
Perseroan dalam rangka Pendaftaran sebagai OVO Merchant dan kerjasama penerimaan
transaksi dengan OVO. Pernyataan Persetujuan ini akan terus berlaku selama ketentuan umum
OVO berlaku, terhitung sejak Merchant menandatangani Pernyataan Persetujuan ini pada
tanggal 23 Mei 2023.
c. PT Mitra Global Holiday
Perjanjian Top Up tanggal 06 Juni 2022 antara PT Mitra Global Holiday dengan Perseroan
mengenai kerjasama pemasaran dan penjualan akomodasi milik Pemasok Akomodasi pada MG
Bedbank yang bergerak di bidang Online Travel Agent (OTA). Jangka waktu berlaku mulai 1 Mei
2022 sampai dengan 31 Desember 2023, dan akan diperpanjang secara otomatis sampai deposit
telah digunakan sepenuhnya.
d. PT Global Tiket Network
Perjanjian Kerjasama Deposit Pembayaran Kamar tanggal 3 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Global Tiket Network mengenai kerjasama pemasaran dan penjualan akomodasi milik
Mitra dan saling melibatkan pada setiap kegiatan yang sesuai dengan segmen pasar dari para
pihak. Jangka waktu berlaku mulai 3 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 dan akan
diperpanjang otomatis sampai seluruh sisa deposit habis dipergunakan.
e. PT Trinusa Travelindo
Perjanjian Kerjasama Hotel tanggal 10 November 2022 antara Perseroan dengan PT Trinusa
Travelindo mengenai penyediaan jasa reservasi oleh Traveloka untuk Hotel dengan metode
Program Advance Deposit. Jangka waktu terhitung sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian
sampai dengan tanggal terakhir di bulan di mana Advance Deposit telah sepenuhnya digunakan.
f. Travel Singapore Pte.Ltd (Trip.com)
Perjanjian Distribusi Umum – Prabayar tanggal 6 Januari 2022 antara Perseroan dengan Travel
Singapore Pte.Ltd (Trip.com) sehubungan dengan pemasaran dan penjualan akomodasi milik
- 37 -
Page 41
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Hotel. Jangka waktu terhitung sejak 6 Januari 2022 sampai dengan 6 Januari 2024 dan
diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 (satu) tahun kecuali salah satu pihak
menghendaki untuk tidak memperpanjang dengan memberitahukan terlebih dahulu 30 (tiga
puluh) hari sebelumnya.
g. Agoda Company Pte. Ltd
Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 21 Oktober 2022 antara Agoda
Company Pte. Ltd sehubungan dengan Agoda mengatur pemesanan secara elektronik di properti
milik Griptha. Jangka waktu perjanjian ini berlaku saat pertama kali Griptha menggunakan salah
satu layanan dan tetap berlaku hingga diakhiri oleh Perusahaan atau Agoda, terhitung efektif
sejak 21 Oktober 2022.
h. PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU)
Perjanjian Internet Payment Gateway Nomor 060/IPGDOKU/XI/2022 tanggal 25 November 2022
antara PT Nusa Satu Inti Artha dengan Perseroan, dimana Merchant menggunakan layanan
Direct Merchant dan Merchant telah menempuh verifikasi dan validasi atas dokumen legalitas
yang dipersyaratkan oleh Bank/Aquirer yaitu bank dan/atau lembaga bukan bank yang ditunjuk
oleh Merchant untuk memproses pembayaran atas setiap transaksi yang dilakukan oleh
pelanggan serta memberikan dokumen tersebut kepada DOKU, sehingga Bank/Acquirer
menunjuk DOKU untuk melakukan pekerjaan integrasi layanan Direct Merchant. Jangka waktu
dimulai pada 25 November 2022 sampai dengan 24 November 2024 dan diperpanjang otomatis
untuk setiap 1 (satu) tahun berikutnya dan seterusnya sampai salah satu pihak mengakhiri
Perjanjian ini.
i. PT Bukit Muria Jaya
Perjanjian kontrak Nomor 006/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Bukit Muria Jaya, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
j. PT Djarum
Perjanjian kontrak Nomor 004/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 antara Perseroan
dengan PT Djarum, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Djarum sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh para pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
k. Polytron Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 005/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Januari 2023 Perseroan dengan
Polytron Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Polytron sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
l. PT Nojorono
Perjanjian kontrak Nomor 021/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 28 Juni 2023 antara Perseroan
dengan PT Nojorono, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 31
Desember 2023.
m. Universitas Muhammadiyah Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 027/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Universitas Muhammadiyah Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai
- 38 -
Page 42
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
n. PT Sung Shin
Perjanjian kontrak Nomor 025/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Sung Shin, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi tamu sesuai dengan harga yang
telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
o. SMK Muhammadiyah Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 028/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
SMK Muhammadiyah Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
p. Rumah Sakit Mardi Rahayu
Perjanjian kontrak Nomor 026/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Rumah Sakit Mardi Rahayu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
q. PT Rajawali Nusindo
Perjanjian kontrak Nomor 023/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Rajawali Nusindo, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 31
Desember 2023.
r. Pura Grup
Perjanjian kontrak Nomor 022/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Pura Grup, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan harga yang telah
disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan
31 Desember 2023.
s. PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia
Perjanjian kontrak Nomor 024/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar
bagi Tamu sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku
mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
t. Bank Mandiri Kudus
Perjanjian kontrak Nomor 019/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Bank Mandiri Kudus, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan harga
yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai dengan 31
Desember 2023.
u. CV Mandiri Garlica Pratama (Ishoku)
Perjanjian kontrak Nomor 029/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Agustus 2023 antara Perseroan
dengan CV Mandiri Garlica Pratama (Ishoku), dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi
Tamu sesuai dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai
1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.
- 39 -
Page 43
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
v. PT Graha Lumbung Terpadu
Perjanjian kontrak Nomor 018/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
PT Graha Lumbung Terpadu, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai
dengan harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023
sampai dengan 31 Desember 2023.
w. Better Work Indonesia
Perjanjian kontrak Nomor 016/MKT-CR/HG/I/2023 tanggal 1 Juli 2023 antara Perseroan dengan
Better Work Indonesia, dimana Hotel Griptha menyediakan kamar bagi Tamu sesuai dengan
harga yang telah disepakati oleh Para Pihak. Perjanjian ini berlaku mulai 1 Juli 2023 sampai
dengan 31 Desember 2023.
x. Perjanjian Sewa Menyewa
Perjanjian Sewa-Menyewa Nomor 001/GPP/DIR/VII/2015 tanggal 1 Juli 2015 oleh dan antara
Perseroan dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng dengan obyek sewa berupa
Bangunan bertingkat empat yang didirikan di atas tanah seluas 2.930 m2 (“Tanah dan
Bangunan”) yang kemudian digunakan sebagai Penginapan atau Hotel. Jangka waktu sewa
dimulai pada 1 Juli 2015 sampai dengan 30 Juni 2045 dengan nilai sewa sebesar
Rp 3.000.000.000. Perjanjian ini telah dilunasi pada 27 Juli 2023.
y. Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Perjanjian Fasilitas Pinjaman Nomor 001/GPP/DIR/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 antara
Perseroan dengan Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng dimana Perseroan memerlukan
tambahan dana untuk modal kerja dan investasi dan bermaksud untuk meminjam sejumlah dana
kepada Tn. Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng yang merupakan pemegang saham Perseroan.
Jangka waktu perjanjian dimulai pada 1 Agustus 2017 sampai 1 Agustus 2027. Perjanjian ini telah
dilunasi pada 14 Juni 2023.
28. PERISTIWA SETELAH PERIODE LAPORAN
Pada tanggal 10 Januari 2024 Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan suratnya No. S-4/D.04/2024 untuk melakukan
penawaran umum perdana 200.000.000 saham kepada masyarakat. Pada tanggal 18 Januari 2024,
saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 18 Januari 2024, 800.000.000 saham milik Pemegang Saham pendiri telah tercatat pada
Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-4/PM.02/2024 tanggal 10 Januari 2024 mengenai Penetapan Saham PT Griptha Putra Persada
Tbk bahwa PT Griptha Putra Persada telah mengambil Keputusan hal-hal sebagai berikut:
a. Menetapkan efek berupa Saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syarah dan masuk
dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
b. Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan Daftar Efek Syariah
sebagaimana tercantum dalam Keputusan ini adalah
• Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham oleh
PT Griptha Putra Persada Tbk; dan
• Data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-
pihak lainnya yang dapat dipercaya.
- 40 -
Page 44
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
29. KATEGORI DAN KELAS INSTRUMEN KEUANGAN
Biaya
Perolehan
Diamortisasi
31 Maret 2024
Aset Keuangan Lancar
Kas di Bank 3.186.448.241
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 205.822.326
Jumlah Aset Keuangan 3.392.270.567
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
Utang Bank 2.223.028.850
Utang Usaha kepada Pihak Ketiga 699.955.572
Beban Akrual 281.391.870
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
Utang Bank 11.025.920.625
Jumlah Liabilitas Keuangan 14.230.296.917
Biaya
Perolehan
Diamortisasi
31 Desember 2023
Aset Keuangan Lancar
Kas di Bank 870.419.196
Piutang Usaha dari Pihak Ketiga 137.273.282
Jumlah Aset Keuangan 1.007.692.478
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek
Utang Bank 2.053.869.197
Utang Usaha kepada Pihak Ketiga 737.690.712
Beban Akrual 353.356.213
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang
Utang Bank 12.213.966.578
Jumlah Liabilitas Keuangan 15.358.882.700
30. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL
a. Manajemen Risiko Modal
Perusahaan mengelola risiko modal untuk memastikan bahwa mereka akan mampu untuk
melanjutkan keberlangsungan hidup, selain memaksimalkan keuntungan para pemegang saham
melalui optimalisasi saldo utang dan ekuitas.
Struktur modal Perusahaan terdiri dari kas dan bank dan ekuitas yang terdiri dari modal
ditempatkan dan disetor. Direksi Perusahaan secara berkala akan melakukan reviu struktur
permodalan Perusahaan. Sebagai bagian dari reviu ini, Direksi akan mempertimbangkan biaya
permodalan dan risiko yang berhubungan.
Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan
Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan Perusahaan adalah untuk memastikan bahwa
sumber daya keuangan yang memadai tersedia untuk operasi dan pengembangan bisnis, serta
untuk mengelola risiko kredit Perusahaan beroperasi dengan pedoman yang telah ditentukan oleh
Dewan Direksi.
- 41 -
Page 45
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
Serta Untuk Perode Tiga Bulan yang Berakhir Pada 31 Maret 2024
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b. Manajemen Risiko Likuiditas
Tanggung jawab utama manajemen risiko likuiditas terletak pada dewan direksi, yang telah
membentuk kerangka manajemen risiko likuiditas yang sesuai untuk persyaratan manajemen
likuiditas dan pendanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang Perusahaan.
Perusahaan mengelola risiko likuiditas dengan menjaga kecukupan simpanan, fasilitas bank dan
fasilitas simpan pinjam dengan terus menerus memonitor perkiraan dan arus kas aktual dan
mencocokkan profil jatuh tempo aset dan liabilitas keuangan.
Tabel Risiko Likuiditas dan Suku Bunga
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo kontrak untuk liabilitas keuangan non-derivatif dengan
periode pembayaran yang disepakati Perusahaan. Tabel telah disusun berdasarkan arus kas
yang tidak didiskontokan dari liabilitas keuangan berdasarkan tanggal terawal di mana
Perusahaan dapat diminta untuk membayar. Tabel mencakup arus kas bunga dan pokok.
Sepanjang arus bunga tingkat mengambang jumlah tidak didiskontokan berasal dari kurva suku
bunga pada akhir periode pelaporan. Jatuh tempo kontrak didasarkan pada tanggal terawal
dimana Perusahaan mungkin akan diminta untuk membayar.
31 Maret 2024
Kurang dari Lebih dari
1 Tahun 1 Tahun Jumlah
Tanpa Bunga
Beban Akrual 281.391.870 - 281.391.870
Dengan Bunga
Utang Bank 2.223.028.850 11.025.920.625 13.248.949.475
Jumlah 2.504.420.720 11.025.920.625 13.530.341.345
31 Desember 2023
Kurang dari Lebih dari
1 Tahun 1 Tahun Jumlah
Tanpa Bunga
Beban Akrual 353.356.213 - 353.356.213
Utang Kepada Pemegang Saham - - -
Dengan Bunga
Utang Bank 2.053.869.197 12.213.966.578 14.267.835.775
Jumlah 2.407.225.410 12.213.966.578 14.621.191.988
c. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui dalam
laporan keuangan mendekati nilai wajarnya karena jatuh tempo dalam jangka pendek atau
menggunakan tingkat bunga pasar.
- 42 -
Names mentioned 71 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Drs. Ika Slamet Riyono S.H.
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
—
Herlin Listiyani
· Kepala Unit Audit Internal
p.10
unresolved
—
Yelina Ivone Chandra
· Sekretaris Perusahaan
p.10
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.10
unresolved
org
Bapepam-LK
p.10 ×2
unresolved
org
Bank BPD Jawa Tengah
p.22
unresolved
org
Bank Indonesia
p.23
unresolved
org
PT Sami
p.23
unresolved
org
PT Multisarana Niaga Mandiri
p.23
unresolved
org
PT Pura
p.23
unresolved
org
PT Djarum
p.23 ×2
unresolved
org
Travel Singapore Pte. Ltd
p.23
unresolved
org
PT Norojono Kudus
p.23
unresolved
org
PT Hwaseung Indonesia
p.23
unresolved
org
Agoda Company Pte. Ltd
p.23 ×3
unresolved
org
PT Bukit Muria Jaya
p.23 ×2
unresolved
org
PT Trinusa Travelindo
p.23 ×2
unresolved
org
PT Global Tiket Network
p.23 ×2
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.26
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo dan Rekan
p.26
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusno Raharjo
p.26
unresolved
person
Samuel Jeffrey Christian Soegeng.
p.27
unresolved
person
Siti
p.28
unresolved
org
PT Kridha Muti Maga Prima
p.28
unresolved
org
PT Multi Kimia Raya Nusantara
p.28
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Berdasarkan Akta Kredit
p.31
unresolved
person
Haji Sugeng Budiman
· Notaris
p.31
unresolved
org
Bank KB Bukopin Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
p.33
unresolved
org
Bank KB Bukopin. Sebagaimana
p.33
unresolved
person
Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng. Berikut
p.33 ×32
unresolved
org
Kantor Konsultan Aktuaria Azwir Arifin dan Rekan
p.34
unresolved
—
Soegeng
p.35
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.35
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.36 ×2
unresolved
—
IKATAN
p.40
unresolved
org
PT Grab Teknologi Indonesia
p.40 ×2
unresolved
org
PT Visionet Internasional
p.40 ×2
unresolved
org
PT Mitra Global Holiday Perjanjian Top Up
p.40
unresolved
org
PT Mitra Global Holiday
p.40
unresolved
org
PT Global Tiket Network Perjanjian Kerjasama Deposit Pembayaran
p.40
unresolved
org
PT Trinusa Travelindo Perjanjian Kerjasama Hotel
p.40
unresolved
—
Travel Singapore Pte.Ltd (Trip.com)
p.40
unresolved
org
Travel Singapore Pte.Ltd
p.40 ×2
unresolved
org
PT Nusa Satu Inti Artha
p.41 ×2
unresolved
org
PT Bukit Muria Jaya Perjanjian
p.41
unresolved
org
PT Djarum Perjanjian
p.41
unresolved
org
PT Nojorono Perjanjian
p.41
unresolved
org
PT Nojorono
p.41
unresolved
org
PT Sung Shin Perjanjian
p.42
unresolved
org
PT Sung Shin
p.42
unresolved
org
PT Rajawali Nusindo Perjanjian
p.42
unresolved
org
PT Rajawali Nusindo
p.42
unresolved
org
PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia Perjanjian
p.42
unresolved
org
PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia
p.42
unresolved
org
Bank Mandiri Kudus Perjanjian
p.42
unresolved
org
Bank Mandiri Kudus
p.42
unresolved
org
PT Graha Lumbung Terpadu Perjanjian
p.43
unresolved
org
PT Graha Lumbung Terpadu
p.43
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.