Back to announcement
20240426_BJBR_Laporan Hasil Pemeringkatan_31630336_lamp1.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.943
: bank bjb Jakarta, 25 April 2024 Nomor 1 0328/DIR-TRE/2024 Sifat Segera Lampiran 1 1 (satu) Set Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia Periode 17 April 2024 sampai dengan 01 April 2025 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Menunjuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan rincian sebagai berikut: Surat Pefindo No. RC-504/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, Surat Pefindo No. RC-505/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Tahun 2023 Tahap | Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, Surat Pefindo No. RC-506/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Seri C tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, Surat Pefindo No. RC-507/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap | Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025,
Page 2 OCR 0.909
: bank bjb - Surat Pefindo No. RC-508/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keria sama yang baik diucapkan terima kasih. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk DIREKSI Rio Lanasier Direktur Information Technology & Transaction Banking Tembusan: - PT Bursa Efek Indonesia - PT Bank Mega, Tbk - PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk - Divisi Kepatuhan & APU PPT bank bjb - Divisi Corporate Secretary bank bjb
Page 3 OCR 0.936
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PERNDOI Lguity Tower 30” floor 1 62 M1 506 644 6) CREDIT RATING AGENCY No.RC-503/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12-14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk nomor 0008/TRE-MLA/2024 tanggal 21 Maret 2024 kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 047B/PPJP/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Rabu, 17 April 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sertifikat hasil pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB. Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan rencana penawaran Obligasi Subordinasi Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis tentang nilai dan tenor Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan tersebut. 2. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB, maka merujuk pada pasal 3.8 Perjanjian Pemeringkatan nomor 047B/PPJP/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024, mohon Perseroan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang Pelaksanaan Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan data/informasi tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan menyampaikan putusan atas Pengajuan Keberatan yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak PEFINDO menerima pemberitahuan tertulis atas Pengajuan Keberatan tersebut berikut data/informasi pendukung. Putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final. 3. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan dan Surat Berharga Perpetual dan Perusahaan. 4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, | 5 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Jrka Rev.d1
Page 4 OCR 0.919
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PEFINDO) Eguity fower JO” Floor 1 62-21 509 684 69 CREDIT RATING AGENCY No.RC-504/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: At (Single A Plus) terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek. utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Menyetujui/Tidak Menyetujui “ atas hasil peringkat Menyetujui/Tidak Menyetujui " publikasi Hormat kami, F 5 Ie Dum Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tanda Tangan : Nama Lengkap : Jabatan E “ Coret yang tidak perlu /rka Rev.o1
Page 5 OCR 0.901
CONFIDENTIAL MI PEMERINGKAT #FEK INDONESIA (PERINDO) Eguity lower 3C” Hoor r 62 M0 SOP SEA 6 CREDIT RATING AGENCY No.RC-504/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) darv/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang daratau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, ji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dawatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dam/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil (pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.” Jrka Rev.o1
Page 6 OCR 0.888
CONFIDENTIAL PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO? Eauity Tower 30” floor 62an s09 snan9 Sudirman Cenrral Busmess Oisirict LOt 9 akarta 12190, Indonesia CREDIT RATING AGENCY No.RC-505/PEF-DIR/IV/2024 2-21 sog aka ok www petindacam Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Tahun 2023 Tahap | Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: uA (Single A) terhadap Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Tahun 2023 Tahap | senilai maksimum Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Erek Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, alau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas ni kewajaran efek utang dan/atau nila enlitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihek yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, tuntas, alau verifikasi secara independen dari setfap informasi dan data yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daratau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil (pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Jrka Rev.ot
Page 7 OCR 0.898
CONFIDENTIAL PT PEMESINGRAT SFEK INDONESIA (PEHINDOI Lauity Tower 30” Nooi To 62711509 58459 CREDIT RATING AGENCY No.RC-506/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AA (Double A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Seri C Tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk senilai Rp962.000.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh dua miliar rupiah) untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat is AA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkai yang dimuat dalam dokumen Ii adalah pendapat PT Pemeringkat Elok Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komile Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi sinnya) darvatau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuralan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai darYatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dar/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 8 OCR 0.907
CONFIDENTIAL ( PEMERINGKAT EFEK INI 1A (PEFINDO) Lauity foweer 3G" Hoot 62211 509 584 69 CREDIT RATING AGENCY No.RC-507/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan 1 Tahap I Seri B Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obliga: Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: dAk (Single A Plus) terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap | Seri A dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap | Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk senilai Rp3.693.000.000.000,00 (tiga triliun enam ratus sembilan puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi Secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkatjika data dan informasi yang diterima tidak memadai davalau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan katentuannya.” /rka Rev.o1
Page 9 OCR 0.882
CONFIDENTIAL #1 PEMESINGKAT EFEK INDONESIA (PERINDO) tauity Tower 30” Floor 1 tera soganaen Sudirman Central Buset PEFINDO Ya Jakata CREDIT KATING AGENCY udiowan Kav. S 1Xi, indonesia w No.RC-508/PEF-DIR/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Yth. Bapak Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Jalan Naripan No. 12 -14 BANDUNG 40111 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAIStable (Double A: Stable Outlook) terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Obligor dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tapat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) damvatau opini atas nilai kewajaran efek utang da/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Sermua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelurnnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dar/alau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.ot
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×19
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×18
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×7
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PEFINDO
p.4
unresolved
org
PT PEFINDO
p.4 ×6
unresolved
org
PT PEFINDO. Apabila Perusahaan
p.4
unresolved
org
PT Pemeringkat Erek Indonesia
p.6
unresolved
org
PT PEMESINGRAT SFEK INDONESIA
p.7
unresolved
org
PT Pemeringkat Elok Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.