Skip to content
Back to announcement

20240426_BJBR_Laporan Hasil Pemeringkatan_31630336_lamp1.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.943
:

bank bjb

Jakarta, 25 April 2024

Nomor 1 0328/DIR-TRE/2024

Sifat Segera

Lampiran 1 1 (satu) Set

Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia

Periode 17 April 2024 sampai dengan 01 April 2025

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Menunjuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang

Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta Surat dari PT Pemeringkat Efek

Indonesia (Pefindo) dengan rincian sebagai berikut:

Surat Pefindo No. RC-504/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Periode 17 April 2024
sampai dengan 1 April 2025,

Surat Pefindo No. RC-505/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Tahun 2023 Tahap |
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025,

Surat Pefindo No. RC-506/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Seri C tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri
C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April
2024 sampai dengan 1 April 2025,

Surat Pefindo No. RC-507/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2017 dan
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A
dan Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap | Seri A dan Seri
B Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025,

Page 2 OCR 0.909
:

bank bjb

- Surat Pefindo No. RC-508/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 17 April 2024 perihal Sertifikat
Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
Tbk Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025,

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan keria sama yang baik diucapkan terima kasih.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
DIREKSI

Rio Lanasier
Direktur Information Technology & Transaction Banking

Tembusan:

- PT Bursa Efek Indonesia

- PT Bank Mega, Tbk

- PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
- Divisi Kepatuhan & APU PPT bank bjb

- Divisi Corporate Secretary bank bjb

Page 3 OCR 0.936
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PERNDOI

Lguity Tower 30” floor 1 62 M1 506 644 6)

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-503/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi

Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12-14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB

Dengan hormat,

Merujuk pada surat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk nomor 0008/TRE-MLA/2024 tanggal 21 Maret 2024
kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB
dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 047B/PPJP/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 2 April 2024, serta
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada
hari Rabu, 17 April 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Sertifikat hasil pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB. Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku
untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang
akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan
rencana penawaran Obligasi Subordinasi Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami
secara tertulis tentang nilai dan tenor Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang
relevan agar kami dapat menerbitkan surat keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan
tersebut.

2. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank BJB, maka merujuk pada pasal 3.8 Perjanjian Pemeringkatan nomor 047B/PPJP/PEF-DIR/IV/2024
tanggal 2 April 2024, mohon Perseroan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang Pelaksanaan
Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan data/informasi
tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan menyampaikan putusan atas Pengajuan Keberatan
yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak PEFINDO menerima pemberitahuan tertulis atas Pengajuan
Keberatan tersebut berikut data/informasi pendukung. Putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat
final.

3. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan dan Surat
Berharga Perpetual dan Perusahaan.

4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

| 5
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Jrka Rev.d1
Page 4 OCR 0.919
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PEFINDO)

Eguity fower JO” Floor 1 62-21 509 684 69

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-504/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi

Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12 -14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

At
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 April 2024 sampai dengan
1 April 2025.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek.
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Kami mengharapkan persetujuan Perusahaan atas hasil peringkat dan untuk mempublikasikan hasil peringkat ini dengan menandatangani
kolom persetujuan di bawah dan mengembalikan tembusan ini ke PT PEFINDO. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan
perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis
kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Menyetujui/Tidak Menyetujui “ atas hasil peringkat

Menyetujui/Tidak Menyetujui " publikasi

Hormat kami,
F 5 Ie Dum
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur Tanda Tangan :
Nama Lengkap :
Jabatan E

“ Coret yang tidak perlu

/rka Rev.o1

Page 5 OCR 0.901
CONFIDENTIAL

MI PEMERINGKAT #FEK INDONESIA (PERINDO)

Eguity lower 3C” Hoor r 62 M0 SOP SEA 6

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-504/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi

Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12 -14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idAt
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 April 2024 sampai dengan
1 April 2025.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) darv/atau
opini atas nilai kewajaran efek ulang daratau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audi, ji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dawatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dam/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
(pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”

Jrka Rev.o1

Page 6 OCR 0.888
CONFIDENTIAL

PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO?

Eauity Tower 30” floor 62an s09 snan9

Sudirman Cenrral Busmess Oisirict LOt 9

akarta 12190, Indonesia
CREDIT RATING AGENCY

No.RC-505/PEF-DIR/IV/2024

2-21 sog aka ok

www petindacam

Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi
Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12 -14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Tahun 2023 Tahap |
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

uA
(Single A)

terhadap Surat Berharga Perpetual Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan
Banten Tbk Tahun 2023 Tahap | senilai maksimum Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus miliar rupiah) untuk periode 17 April
2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat isA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Erek Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, alau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas ni kewajaran efek utang dan/atau nila enlitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihek yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, tuntas, alau verifikasi secara independen dari setfap informasi dan data yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daratau perusahaan yang
diperingkat idak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
(pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Jrka Rev.ot

Page 7 OCR 0.898
CONFIDENTIAL

PT PEMESINGRAT SFEK INDONESIA (PEHINDOI
Lauity Tower 30” Nooi To 62711509 58459

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-506/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024
Yth. Bapak Yuddy Renaldi
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

Jalan Naripan No. 12 -14
BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri
C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AA
(Double A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap | Seri C Tahun 2017 dan Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2019 PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk senilai Rp962.000.000.000,00 (sembilan ratus enam puluh dua miliar rupiah) untuk periode 17 April
2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat is AA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Kemampuan emiten untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkai yang dimuat dalam dokumen Ii adalah pendapat PT Pemeringkat Elok Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komile Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi sinnya) darvatau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuralan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai darYatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dar/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.01

Page 8 OCR 0.907
CONFIDENTIAL

( PEMERINGKAT EFEK INI 1A (PEFINDO)
Lauity foweer 3G" Hoot 62211 509 584 69

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-507/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi

Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12 -14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi Berkelanjutan 1 Tahap I Seri B Tahun 2017 dan Obligasi
Subordinasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obliga:
Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

dAk
(Single A Plus)

terhadap Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B Tahun 2017 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap | Seri A
dan Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap | Seri A dan Seri B
Tahun 2021 dan Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk senilai
Rp3.693.000.000.000,00 (tiga triliun enam ratus sembilan puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April
2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi."

Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkalan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, ji tuntas, atau verifikasi Secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkatjika data dan informasi yang diterima tidak memadai davalau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan
ini baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hasi pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan katentuannya.”

/rka Rev.o1
Page 9 OCR 0.882
CONFIDENTIAL

#1 PEMESINGKAT EFEK INDONESIA (PERINDO)

tauity Tower 30” Floor 1 tera soganaen
Sudirman Central Buset

PEFINDO Ya

Jakata
CREDIT KATING AGENCY

udiowan Kav. S
1Xi, indonesia w

No.RC-508/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 17 April 2024

Yth. Bapak Yuddy Renaldi
Direktur Utama

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Jalan Naripan No. 12 -14

BANDUNG 40111

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 17 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAIStable
(Double A: Stable Outlook)

terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk untuk periode 17 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Obligor dengan peringkat wAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat
kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya."

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tapat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) damvatau opini atas
nilai kewajaran efek utang da/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Sermua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelurnnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dar/alau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setlap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
lidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.ot

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published26 Apr 2024
Pages9
Characters28,478
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rio Lanasier p.2
linked org PT Bank Mega p.2
linked person Yuddy Renaldi p.3 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×6
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×19
unresolved org Banten Tbk p.1 ×18
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA PEFINDO p.4
unresolved org PT PEFINDO p.4 ×6
unresolved org PT PEFINDO. Apabila Perusahaan p.4
unresolved org PT Pemeringkat Erek Indonesia p.6
unresolved org PT PEMESINGRAT SFEK INDONESIA p.7
unresolved org PT Pemeringkat Elok Indonesia p.7 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result